Berdoa dengan Selain Bahasa Arab dalam Sholat

IMAM Nawawi rahimahullah menjelaskan:

Adapun jika doanya itu matsur (berasal dari Al Quran dan As Sunnah), maka ada tiga pendapat dalam masalah ini di kalangan ulama Syafiiyah. Pendapat pertama, bagi yang tidak mampu berbahasa Arab, maka ia boleh membaca terjemah dari doa tersebut. Namun bagi yang mampu berbahasa Arab, tidak dibolehkan baginya membaca terjemahnya. Jika ia mampu berbahasa Arab dan tetap memakai terjemah, shalatnya batal.

Pendapat kedua, boleh membaca terjemah bagi yang bisa berbahasa Arab ataukah tidak. Pendapat ketiga, tidak dibolehkan membaca terjemah baik yang mampu berbahasa Arab ataukah tidak karena pada saat itu tidak disebut darurat.

Untuk doa yang tidak matsur (tidak berasal dari Al Quran dan As Sunnah) dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafii dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafii tanpa ada khilaf.

(Ini catatan dari Al-Majmu Syarh Al-Muhaddzab karya Imam Nawawi, 3:181)

 

INILAH MOZAIK

Berdoa Sesudah Salat

ALLAH Taala berfirman, “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya kamu berharap.” (QS. Alam Nasyrah: 1-8)

Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Jika engkau telah selesai (dari shalat atau ibadah, pen.), maka berdoalah.” Ini jadi dalil sebagian ulama dibolehkan berdoa setelah shalat fardhu. (HR. Ath-Thabari dengan sanad yang tsabit dari Ali)

Ibnul Qayyim menyatakan masih boleh berdoa setelah membaca dzikir bada shalat. Namun berdoa dalam shalat lebih afdal karena saat itu orang yang shalat sedang bermunajat dengan Allah.

(Ini catatan dari Tafsir Al-Quran Al-Azhim karya Ibnu Katsir, 7:599 dan Zaad Al-Maad karya Ibnul Qayyim, 1:249-250)

 

INILAH MOZAIK

Faedah Berdoa dengan Lirih

1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih.

2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih).

3- Lebih menunjukkan kekhusyuan dan ini adalah ruh dan inti doa.

4- Lebih menunjukkan keikhlasan.

5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati.

6- Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya, “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3)

Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdoa pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4:402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syuaib Al-Arnauth).

7- Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih.

8- Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang.

9- Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat.

10- Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir, “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-Araf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir.

(Catatan ini disarikan dari Majmuah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15:15-20)

INILAH MOZAIK

Doa Bisa Menolak Takdir

DARI Salman Al-Farisi radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Yang dapat menolak takdir hanyalah doa. Yang dapat menambah umur hanyalah amalan kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 2139 dalam Kitab Al-Qadr, Bab “Tidak ada yang menolak takdir kecuali doa”. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 154, 1:286-288, menyatakan bahwa hadits ini hasan.)

Yang dimaksud doa bisa menolak takdir terdapat dua makna:
– Kalau seseorang tidak berdoa, maka takdirnya seperti itu saja.
– Kalau seseorang berdoa, takdir akan dijalani dengan mudah. Yang terjadi seakan-akan takdir yang jelek itu tertolak.

(Catatan ini bersumber dari kitab Arbauna Haditsan, Kullu Haditsin fii Khaslatain, hlm. 139-141 karya Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan)

 

INILAHMOZAIK

Tiga Cara Doa itu Terkabul

DARI Abu Said radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: (1) Allah akan segera mengabulkan doanya, (2) Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan (3) Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdoa.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan doa-doa kalian.” (HR. Ahmad, 3:18. Syaikh Syuaib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid.)

Contoh gampangnya seperti seorang dokter. Ia mendapati pasien yang sakit dan ingin diobati. Si pasien mengeluhkan penyakitnya seperti ini dan seperti ini. Lantas dokter pun memberikan ia resep obat. Boleh jadi yang ia beri adalah yang persis yang diminta oleh si pasien. Boleh jadi pula dokter beri resep yang lebih baik, lebih dari yang si pasien kira. Boleh jadi pula si dokter memberi resep obat yang lain, tidak seperti yang si pasien minta, namun dokter tersebut tahu mana yang terbaik. Demikianlah permisalan terkabulnya doa.

(Catatan ini terinspirasi dari kitab mungil yang ditulis oleh Khalid Al-Husainan, dengan judul Aktsar min 1000 Dawah fil Yaum wal Lailah)

INILAH MOZAIK

Mengapa Doaku Tak Kunjung Terkabul?

ADA beberapa catatan penting mengenai doa berikut ini:

Jika seorang muslim berdoa pada Allah agar diberi rezeki dan diberi keturunan, akan tetapi doanya tak kunjung pula terkabul, apakah seperti itu adalah buah dari tidak diterimanya amalan? Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah diajukan pertanyaan seperti di atas. Lalu jawaban beliau rahimahullah,

Ada berbagai faktor yang menyebabkan doa tak kunjung dikabulkan. Doa tersebut tidak terkabul boleh jadi karena jeleknya amalan, maksiat dan kejelekan yang seseorang perbuat. Boleh jadi juga sebabnya adalah karena makan makanan yang haram. Juga bisa jadi karena ia berdoa biasa dalam keadaan hati yang lalai. Boleh jadi pula karena sebab lainnya. (Catatan dari fatwa Syaikh Ibnu Baz)

 

INILAH MOZAIK

Kembali ke Masjid

ALHAMDULILLAH. Segala puji hanya milik Allah Swt. Tiada yang lebih besar kekuasaannya dari kekuasaan Allah Swt. Seluruh alam dan segala kejadian yang ada di dalamnya mutlak berada dalam genggaman Allah Swt. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada baginda Nabi Muhammad Saw.

Saudaraku, gerakan sholat Subuh di masjid secara berjamaah yang beberapa waktu lalu kita jalankan bersama, harus menjadi momentum bagi kita untuk kembali ke masjid. Gerakan kemarin itu janganlah sampai berhenti satu kali saja. Sholat Subuh dijadikan momentumnya karena inilah waktu sholat yang paling berat dilakukan oleh seseorang.

Rasulullah Saw bersabda,“Sesungguhnya sholat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah sholat Isya dan sholat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.”(HR. Buhori dan Muslim)

Oleh karena itu, jikalau kita terlatih untuk disiplin menunaikan sholat Shubuh berjamaah di masjid, maka insyaa Allahkita akan disiplin pula pada waktu-waktu sholat lainnya. Nah, semangat ini perlu kita pelihara terus-menerus, semangat kembali ke masjid sehingga masjid menjadi lebih makmur dengan padatnya sholat berjamaah di awal waktu. Dan tidak hanya itu, masjid juga makmur dengan kegiatan lainnya, karena sesungguhnya masjid bukanlah tempat sholat semata melainkan pusat kegiatan kaum muslimin.

Di masjid kita bisa selenggarakan kegiatan pendidikan, seperti belajar mengaji, majlis ilmu, bahkan hingga kegiatan keterampilan. Jika setiap kegiatan kita basiskan kepada masjid maka akan jauh lebih mendatangkan keberkahan karena setiap kegiatan tersebut senantiasa terkait dengan motivasi ibadah kepada Allah Swt., bukan hanya kegiatan duniawi saja.

Alangkah indahnya jika kaum muslimin kembali menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan mereka. Semakin kaum muslimin terbiasa sholat berjamaah di masjid maka semakin erat rasa kebersamaan dan persaudaraan di antara kita. Kedisiplinan sholat berjamaah di masjid akan mengundang datangnya pertolongan Allah dalam urusan lainnya. Sehingga kaum muslimin bisa bangkit kembali menjadi umat yang menebar rahmat bagi umat lainnya dan bagi seluruh alam. Semoga kita tergolong hamba-hamba Allah Swt. yang hatinya senantiasa terpaut ke masjid.Aamiin yaa Robbalaalamiin.[smstauhiid]

 

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar

INILAH MOZAIK

Menggoda Pasangan Halal Orang Lewat WA

Telepon genggam dan diri adalah seperti hal yang tak terpisahkan di masa kini. Di sana ada aplikasi perbincangan yang panjang lebar bernama WhatsApp (WA). Ada ruang-ruang untuk berkhalwat, dengan mereka yang tak layak untuk dihalali.

Dalam keadaan sendiri dan aplikasi perbincangan, saat itulah setan datang menggoda. Agar dia tetap mengejar cintanya meski si dia sudah bersuami.

Setan tahu pun bahwa si dia punya WA juga. Setan pun menggodanya untuk tetap merebutnya dengan berbagai jurus yang menghunus.

Setan tak berbisik hanya memotivasi agar tetap mengejar sang impian. Seolah hanya dia saja perempuan di jagad ini yang paling cantik dan aduhai. Padahal di rumah sudah ada bidadari yang perlu diperhatii. Namun memang dasar setan, memang tugasnya menggoda dan mengganggu. Tugasnya mengajak agar manusia terjerumus kepada maksiat.

Tak puas di WA, tiap menengok fesbuk selalu pertama kasih like dulu di statusnya. Kemudian meneliti lebih detail dan memperhatikan statusnya, pasti ada yang mengandung curahan hati. Apabila sudah curhat, “Tandanya kamu bisa masuk ke alamnya,” bisik setan dengan halus.

Siapa yang tak suka diberikan perhatian di dunia? Di saat dunia makin gembel dengan kasih sayang. Setan masih sama, “Kasih perhatian deh coba, siapa tahu dia kurang perhatian dan perhatianmu akan menjadi pahlawan pembela kecurhatan,”.

Terus, terus dan jangan menyerah memberi perhatian. Ia layak untuk dikejar, demi cinta yang bergemuruh di dada. Agar gundahmu segera lindap, diganti dengan bahagia dengan dua bidadari dunia. Setan terus membisikkan gangguannya. Dengan pelan-pelan, menyusup hingga ke dalam. Memberikan alternatig jawaban-jawaban yang masuk dalam pikiran.

Bagi yang beriman, setan menggoda orang yang salah. Yang beriman tak akan segera mengikuti godaan setan. Dia masih bisa berpikir. Allah masih menjaganya. Ia tak mau terseret pada hal yang bikin mampet. Ada dosa, ada neraka. Tak mau menambah gundah gulananya meski tampak manis gulali.

Nasihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berjogging di kepalanya. Rasul melarang takhbib, yaitu merusak hubungan rumah tangga orang, memengaruhi istri agar cerai dari suami.

Menanggung gundah lebih baik ketimpang menanggung dosa takhbib. Kasihan si suami merana jika istrinya minta cerai gara-gara dia sang laki-laki penebar pesona. Pertaruhkan rumah tangganya. Pertaruhkan keceriaan anak-anaknya.

Allah pun nanti akan murka. Apabila Allah murka bisa jadi nanti semuanya sirna dalam hitungan masa.

 

[Paramuda/BersamaDakwah]

Benarkah Babi Dihalalkan dalam Kristen?

Dalam agama yang dianut umat Nasrani, hewan babi dinilai halal. Benarkah babi dihalalkan dalam Kristen?

“Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu” (Imamat 1 1: 4’8).

“Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu. . . ” (Ulangan 14:8).

“Tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam lautan dan di dalam sungai, dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang ada di dalam air, semuanya itu kejijikan bagimu. Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikan” (Imamat Il: 1 112).

“Inilah yang haram bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, dan katak menurut jenisnya dan landak, biawak, dan bengkarung, siput dan bunglon. Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang menghisap” (Imamat 11:29-31).
Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: “Darah makhluk apa pun jangmllah kamu makan, karena darah itulah menjadi suci” (lmamat 16:14-16) .

Beberapa jenis makanan dan minuman yang telah ditetapkan keharamarmya, oleh Paulus dihapus. Bagi Paulus semua makanan dan minuman adalah halal. Inilah pernyataan-pernyataan Paulus yang cukup berani dan kontradiktif dengan pernyataan-pernyataan kitab nabi dan ajaran Yesus.

Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: “Darah makhluk apa pun janganlah kamu makan, karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap orang yang memakannya hanislah dilenyapkan. Dan setiap orang yang makan bangkai atau sisa mangsa binatang buas, baik orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, barulah ia menjadi suci” (Imamat 16: 14-16) .

Beberapa jenis makanan dan minuman yang telah ditetapkan keharamannya, oleh Paulus dihapus. Bagi Paulus semua makanan dan minuman adalah halal. Inilah pernyataan-pernyataan Paulus yang cukup berani dan kontradiktif dengan pernyataan- pernyataan kitab nabi dan ajaran Yesus.

“Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun” (1 Korintus 6:12).

“Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun” (1 Korintus 6:12).

“Segala sesuatu diperbolehkan”, Benar, tetapi bukan segala sesuatu berguna. “Segala Sesuatu diperbolehkan”, Benar, tetapi bukan segala sesuatu membangun (I Korintus 10:23).

“Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan; keberatan hati nurani. Karena: bumi serta segala isinya adalah milik Tuhan. Karena semua yang diciptakan Allah itu baik dan suatu pun tidak ada yang haram, jika diterima dengan ucapan syukur. Sebab semuanya itu dikuduskan oleh firman Allah dan oleh doa (Timotius 4:44-45).

“(2) Yang seorang yakin, bahwa ia boleh makan segala jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan sayursayuran saja. (3) Siapa yang makan, janganlah menghina orang yang tidak makan, dan siapa yang tidak makan, janganlah menghakimi orang yang makan, sebab Allah telah menerima orang itu…. (17) Sebab Kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera dan suka cita oleh Roh Kudus, (20) Janganlah engkau merusakkan pekerjaan Allah oleh karena makanan! Segala sesuatu adalah suci, tetapi celakalah orang jika oleh makanannya orang lain tersandung” (Roma 14:2, 3, 17 dan 20).

Betapa hebatnya Paulus, yang dengan beraninya menghalalkan semua makanan dan minuman, bahkan para vegatarian (pemakan sayuran) dianggap sebagai orang yang lemah imannya. Orang-orang Kristen berdalih bahwa yang diharamkan itu babi hutan, bukan babi ternak/piaraan. Padahal, semua orang tahu bahwa babi hutan sama saja dengan babi ternak/piaraan: zat dagingnya sama, fisiknya tak jauh beda pula. Baik yang di hutan atau pun yang diternak di kandang tetap saja namanya babi; bedanya yang diternak lebih terawat dibandingkan yang berkeliaran di hutan.

Yang menarik lagi, kata-kata “babi hutan” itu adalah kata yang telah mengalami perubahan! Kata aslinya hanya menyebut
“babi.” Kitab Imamat 11:7-8 versi LAI (Lembaga Alkitab lndonesia) tahun I971 adalah: “…dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi dia tiada memamah
biak, maka haramlah ia kepadamu. Djanganlah kamu makan daripada dagingnya dan djangan pula kamu mendjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.”

Tetapi, ayat yang sama pada terbitan LAI tahun 2004 telal mengganti kata “babi” menjadi “babi hutan”!: “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yang kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh, haram semuanya itu bagimu.”

Dalam nasihatnya kepada Timotius, Paulus bahkan menganjurkan untuk minum anggur (arak) justru pada saat Timotius sedang terganggu pencernaannya dan sedang lemah tubuhnya. Kata Paulus kepada Timotius: “Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah” (l Timotius 5:23) .

Islam yang datang kemudian mengoreksi penyimpangan-penyimpangan tersebut. Dalam soal makanan dan minuman, Islam menetapkan jenis-jenis makanan yang diharamkan; selain itu, Islam juga memerangi orang-orang yang tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah terutama dari kalangan Ahli Kitab.

“Hanya yang diharamkan atas kamu ialah bangkai, darah, daging babi dan (hewan) yang disembelih bukan dengan nama Allah (melainkan dengan nama berhala. Tetapi, barangsiapa yang terpaksa (memakannya), sedang ia tiada aniaya dan tiada pula melampaui batas, maka tidak ada dosa terhadapnya. Sungguh Allah pengampun lagi penyayang” (QS. Al-Baqarah: 173).

Wallahu a’lam.

 

[Paramuda/BersamaDakwah]

 

 

—————————————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Tata Cara Mandi Wajib, Niat dan Hikmahnya Lengkap

Mandi wajib merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang sedang berhadats besar agar kembali suci. Bagaimana tata cara mandi wajib, niat dan hikmahnya? Berikut ini pembahasannya.

Mandi wajib merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang sedang berhadats besar agar kembali suci. Bagaimana tata cara mandi wajib, niat dan hikmahnya? Berikut ini pembahasannya.

Pengertian Mandi Wajib

Mandi artinya adalah meratakan air ke seluruh tubuh. Disebut mandi wajib karena mandi ini diwajibkan bagi kaum muslimin yang junub agar kembali suci dari hadats besar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Dan jika kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)

Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dalam Fiqih Empat Mazhab menjelaskan bahwa pengertian mandi secara istilah adalah mengalirkan air thahur (suci dan mensucikan) pada seluruh tubuh dengan cara tertentu.

6 Hal yang Mewajibkan Mandi

Ada enam perkara yang membuat seseorang wajib mandi.

Pertama, keluarnya mani disertai syahwat baik pada saat tidur maupun terjaga.

Ada pun jika ia keluar karena sakit atau cuaca dingin, maka tidak wajib mandi. Hal ini pernah terjadi di zaman sahabat. Seseorang bertanya kepada sejumlah sahabat, ia mengadukan bahwa dirinya kadang keluar air memancar saat buang air kecil. Thawus, Saad bin Jubair dan Ikrimah menanyakan apakah air yang memancar itu adalah air yang menjadi asal kejadian anak. Begitu dijawab iya, mereka menyuruh laki-laki itu untuk mandi wajib. Namun begitu didengar Ibnu Abbas, ia meralat fatwa mereka karena keluarnya air tersebut tidak disertai syahwat dan tidak membuat lesu.

“Itu hanya karena pengaruh cuaca dingin, Anda cukup berwudhu saja,” demikian fatwa Ibnu Abbas.

Kedua, hubungan suami istri. Maka baik suami maupun istri, keduanya wajib mandi baik “keluar” maupun tidak.

Mandi wajib karena sebab pertama dan kedua ini disebut juga sebagai mandi junub, sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Mushtofa Al Bugho dalam Fiqih Manhaji ‘ala Mazhab Syafi’i.

Ketiga, haid. Jika haid sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar.

Keempat, nifas. Jika nifas sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar.

Kelima, mati. Seorang muslim yang meninggal, ia wajib dimandikan.

Keenam, orang kafir yang masuk Islam. Ia wajib mandi sebagaimana hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah memerintahkan Tsumamah yang baru masuk Islam untuk mandi.

Tata Cara Mandi Wajib

Rukun mandi ada dua yakni niat dan membasuh seluruh anggota tubuh, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. Sehingga, orang yang telah berniat mandi wajib dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya dengan air, mandinya sudah sah.

Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi wajib yang di dalamnya terdapat banyak sunnah sebagai berikut:

1. Niat

Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.

2. Membersihkan kedua telapak tangan

Basuhlah tangan kiri dan bersihkan dengan tangan kanan. Pun sebaliknya, siram/basuhlah tangan kanan dan bersihkan dengan tangan kiri. Ulangi tiga kali.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا

Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali…” (HR. Muslim)

3. Mencuci kemaluan

Cuci dan bersihkan dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.

4. Berwudhu

Ambillah wudhu sebagaimana ketika hendak shalat.

5. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala

Masukkan telapak tangan ke air, atau ambillah air dengan kedua telapak tangan (jika memakai shower), lalu gosokkan ke kulit kepala, lantas siramlah kepala tiga kali.

6. Menyiram dan membersihkan seluruh anggota tubuh

Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk lipatan atau bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki.

Langkah ke-3 hingga ke-6, dalilnya adalah hadits-hadits berikut:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya. (HR. Al Bukhari)

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

Dari Aisyah dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki.” (HR. Muslim)

Tata cara mandi wajib ini telah dibahas sebelumnya dalam artikel cara mandi junub

Niat Mandi Wajib

Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafalkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat.

Sedangkan menurut madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafalkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dalam madzhab Syafi’i, lafal niat mandi wajib sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

(Nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta’aalaa)

Artinya: Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Taala

5 Hal Terlarang bagi Orang Junub

Ada lima hal terlarang yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang junub maupun haid hingga ia melakukan mandi wajib.

1. Sholat.

Baik sholat fardhu maupun sholat sunnah.

Sebagaimana sabda Rasulullah: “sholat hanya diterima (jika dilakukan) dalam keadaan suci” (HR. Muslim)

2. Thawaf.

Baik thawaf fardhu maupun sunnah.

Sebagaimana sabda Rasulullah: “Thawaf itu laksana sholat. Bedanya, dalam thawaf kalian diperbolehkan untuk berbicara, maka janganlah membicarakan kecuali kebaikan” (HR. Hakim)

3. Berdiam diri di dalam masjid.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “… dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi” (QS. An Nisa’: 43)

4. Membaca Al Qur’an.

Rasulullah bersabda: “Wanita haid atau orang yang sedang junub janganlah membaca apa pun dari Al Qur’an” (HR. Tirmidzi)

5. Menyentuh mushaf.

Sebagaimana sabda Nabi: “Al Quran hanya boleh disentuh oleh yang suci” (HR. Malik dan Daruquthni)

Hikmah Mandi Wajib

Sedikitnya ada tiga hikmah mandi wajib sebagaimana dijelaskan dalam Fiqih Manhaji.

1. Berpahala

Mandi wajib memiliki nilai ibadah yang tentu saja berpahala. Bahkan mandi wajib ini berpahala besar karena Rasulullah mensabdakan “Bersuci itu bagian dari iman” (HR. Muslim)

2. Bersih dan sehat

Mandi berarti membersihkan diri. Baik dari kotoran maupun daki yang ada pada tubuh. Dengan mandi, tubuh menjadi bersih dan karenanya, ia menjadi lebih segar dan sehat.

3. Lebih bersemangat

Dengan mandi, tubuh menjadi segar dan lebih bersemangat. Mandi terbukti mampu mengusir kepenatan dan rasa malas. Khususnya mandi junub setelah seseorang keluar cukup banyak energi.

Demikian pembahasan tentang manid wajib mulai dari pengertian, tata cara, hingga hikmahnya. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]

 

BERSAMA DAKWAH