Mandi wajib merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang sedang berhadats besar agar kembali suci. Bagaimana tata cara mandi wajib, niat dan hikmahnya? Berikut ini pembahasannya.
Mandi wajib merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang sedang berhadats besar agar kembali suci. Bagaimana tata cara mandi wajib, niat dan hikmahnya? Berikut ini pembahasannya.
Pengertian Mandi Wajib
Mandi artinya adalah meratakan air ke seluruh tubuh. Disebut mandi wajib karena mandi ini diwajibkan bagi kaum muslimin yang junub agar kembali suci dari hadats besar.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Dan jika kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)
Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dalam Fiqih Empat Mazhab menjelaskan bahwa pengertian mandi secara istilah adalah mengalirkan air thahur (suci dan mensucikan) pada seluruh tubuh dengan cara tertentu.
6 Hal yang Mewajibkan Mandi
Ada enam perkara yang membuat seseorang wajib mandi.
Pertama, keluarnya mani disertai syahwat baik pada saat tidur maupun terjaga.
Ada pun jika ia keluar karena sakit atau cuaca dingin, maka tidak wajib mandi. Hal ini pernah terjadi di zaman sahabat. Seseorang bertanya kepada sejumlah sahabat, ia mengadukan bahwa dirinya kadang keluar air memancar saat buang air kecil. Thawus, Saad bin Jubair dan Ikrimah menanyakan apakah air yang memancar itu adalah air yang menjadi asal kejadian anak. Begitu dijawab iya, mereka menyuruh laki-laki itu untuk mandi wajib. Namun begitu didengar Ibnu Abbas, ia meralat fatwa mereka karena keluarnya air tersebut tidak disertai syahwat dan tidak membuat lesu.
“Itu hanya karena pengaruh cuaca dingin, Anda cukup berwudhu saja,” demikian fatwa Ibnu Abbas.
Kedua, hubungan suami istri. Maka baik suami maupun istri, keduanya wajib mandi baik “keluar” maupun tidak.
Mandi wajib karena sebab pertama dan kedua ini disebut juga sebagai mandi junub, sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Mushtofa Al Bugho dalam Fiqih Manhaji ‘ala Mazhab Syafi’i.
Ketiga, haid. Jika haid sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar.
Keempat, nifas. Jika nifas sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar.
Kelima, mati. Seorang muslim yang meninggal, ia wajib dimandikan.
Keenam, orang kafir yang masuk Islam. Ia wajib mandi sebagaimana hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah memerintahkan Tsumamah yang baru masuk Islam untuk mandi.
Tata Cara Mandi Wajib
Rukun mandi ada dua yakni niat dan membasuh seluruh anggota tubuh, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. Sehingga, orang yang telah berniat mandi wajib dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya dengan air, mandinya sudah sah.
Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi wajib yang di dalamnya terdapat banyak sunnah sebagai berikut:
1. Niat
Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.
2. Membersihkan kedua telapak tangan
Basuhlah tangan kiri dan bersihkan dengan tangan kanan. Pun sebaliknya, siram/basuhlah tangan kanan dan bersihkan dengan tangan kiri. Ulangi tiga kali.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا
Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali…” (HR. Muslim)
3. Mencuci kemaluan
Cuci dan bersihkan dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.
4. Berwudhu
Ambillah wudhu sebagaimana ketika hendak shalat.
5. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala
Masukkan telapak tangan ke air, atau ambillah air dengan kedua telapak tangan (jika memakai shower), lalu gosokkan ke kulit kepala, lantas siramlah kepala tiga kali.
6. Menyiram dan membersihkan seluruh anggota tubuh
Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk lipatan atau bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki.
Langkah ke-3 hingga ke-6, dalilnya adalah hadits-hadits berikut:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya. (HR. Al Bukhari)
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ
Dari Aisyah dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki.” (HR. Muslim)
Tata cara mandi wajib ini telah dibahas sebelumnya dalam artikel cara mandi junub
Niat Mandi Wajib
Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafalkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat.
Sedangkan menurut madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafalkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dalam madzhab Syafi’i, lafal niat mandi wajib sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
(Nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta’aalaa)
Artinya: Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Taala
5 Hal Terlarang bagi Orang Junub
Ada lima hal terlarang yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang junub maupun haid hingga ia melakukan mandi wajib.
1. Sholat.
Baik sholat fardhu maupun sholat sunnah.
Sebagaimana sabda Rasulullah: “sholat hanya diterima (jika dilakukan) dalam keadaan suci” (HR. Muslim)
2. Thawaf.
Baik thawaf fardhu maupun sunnah.
Sebagaimana sabda Rasulullah: “Thawaf itu laksana sholat. Bedanya, dalam thawaf kalian diperbolehkan untuk berbicara, maka janganlah membicarakan kecuali kebaikan” (HR. Hakim)
3. Berdiam diri di dalam masjid.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “… dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi” (QS. An Nisa’: 43)
4. Membaca Al Qur’an.
Rasulullah bersabda: “Wanita haid atau orang yang sedang junub janganlah membaca apa pun dari Al Qur’an” (HR. Tirmidzi)
5. Menyentuh mushaf.
Sebagaimana sabda Nabi: “Al Quran hanya boleh disentuh oleh yang suci” (HR. Malik dan Daruquthni)
Hikmah Mandi Wajib
Sedikitnya ada tiga hikmah mandi wajib sebagaimana dijelaskan dalam Fiqih Manhaji.
1. Berpahala
Mandi wajib memiliki nilai ibadah yang tentu saja berpahala. Bahkan mandi wajib ini berpahala besar karena Rasulullah mensabdakan “Bersuci itu bagian dari iman” (HR. Muslim)
2. Bersih dan sehat
Mandi berarti membersihkan diri. Baik dari kotoran maupun daki yang ada pada tubuh. Dengan mandi, tubuh menjadi bersih dan karenanya, ia menjadi lebih segar dan sehat.
3. Lebih bersemangat
Dengan mandi, tubuh menjadi segar dan lebih bersemangat. Mandi terbukti mampu mengusir kepenatan dan rasa malas. Khususnya mandi junub setelah seseorang keluar cukup banyak energi.
Demikian pembahasan tentang manid wajib mulai dari pengertian, tata cara, hingga hikmahnya. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]
BERSAMA DAKWAH