Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan klarifikasi terkait insiden kecelakaan jamaah umrah di kilometer 150 jalan Madinah-Jeddah pada Ahad (18/6). Kemenag juga mengimbau penyelenggara perjalanan ibadah umrah lebih hati-hati menyiapkan transportasi untuk jamaah.
“Kita lihat dulu nanti hasil klarifikasi seperti apa,” kata Kepala Seksi Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Ali Machzumi kepada Republika.co.id, Jumat (22/6).
Ali mengatakan, kalau Kemenag menemukan ada hal-hal yang sifatnya kelalaian dalam musibah tersebut dan ada standar pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, maka akan ada teguran. Penyelenggara umrah tersebut bisa ditegur atau ditindak sesuai ketentuan.
Ia menerangkan, namun bila musibah yang menimpa jamaah umrah tersebut sifatnya murni kecelakaan, maka tetap perlu dilakukan evaluasi. Mungkin ada penyebab terjadinya kecelakaan. Dilakukan evaluasi supaya musibah tidak terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang.
Kemenag juga mengimbau kepada penyelenggara umrah memenuhi standar pelayanan minimal selama di Indonesia dan Arab Saudi supaya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. “Ada standar terkait transportasi, mode transportasi yang harus digunakan seperti apa, sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada jamaah,” ujarnya.
Ali menjelaskan, standar transportasi sudah ada aturannya di Peraturan Menteri Agama (PMA) tahun 2018. Biro perjalanan umrah diharapkan bisa mengacu pada standar pelayanan yang tertuang dalam PMA. Sehingga proses penyelenggaraan ibadah umrah bisa berjalan dengan baik, lancar, nyaman dan aman.
Setelah musibah yang baru saja terjadi, dikatakan Ali, diharapkan penyelenggara perjalanan ibadah umrah lain bisa lebih berhati-hati menyediakan sarana transportasi untuk jamaah umrah. Diharapkan mereka menyediakan transportasi yang layak, nyaman dan sesuai standar yang ada di PMA.