Ketika Rasulullah Kaget Kesiangan Salat Subuh

DIRIWAYATKAN dari Abu Qatadah, yang berkata: Pada suatu malam kami menempuh perjalanan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagian orang mengatakan: “Ya Rasulullah! Sebaiknya kita beristirahat menjelang pagi ini.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku khawatir kalian tidur nyenyak sehingga melewatkan salat subuh.” Kata Bilal: “Saya akan membangunkan kalian.”

Di saat semua terlelap, Bilal berusaha tetap terjaga dengan bersandar pada hewan tunggangannya. Namun Ia justru ikut tertidur dengan pulasnya sehingga tidak sadar jika waktu sudah menunjukan lewat Subuh.

Nabi yang bangun duluan kaget bukan kepalangan karena melihat busur tepian matahari sudah muncul. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Hai Bilal! Mana bukti ucapanmu?

Bilal menjawab: “Saya tidak pernah tidur sepulas malam ini.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mengambil nyawamu kapanpun Dia mau dan mengembalikannya kapanpun Dia mau. Hai Bilal! bangunlah dan suarakan azan.”

Kemudian Rasul dan rombongan mengambil air wudu dan melaksanakan salat meski matahari agak meninggi sedikit dan bersinar putih. (Hadis Sahih Imam Bukhari, nomor 595).

Dari kisah di atas, diketahui jika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sudah memberikan teladan bagi umatnya yang kesiangan salat subuh. Namun hal ini bukan berarti kita tidak mempersiapkan diri untuk bangun lebih pagi.

Jika terpaksa mengalami kondisi ini, maka segeralah untuk mendirikan salat ketika teringat. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Nabi pernah bersabda: “Siapa yang lupa untuk melaksanakan salat, maka laksanakanlah ketika ingat, tanpa kaffarah (denda) atas lupanya itu kecuali dengan mengerjakan salat tersebut.” Kemudian Rasulullah membaca ayat (yang artinya): ” dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku,” (Alquran surat Thaahaa, ayat 14). (Hadis Sahih Bukhari, nomor 597).

Rasulullah Pernah Salat Asar pada Waktu Maghrib

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, bahwa pada saat perang Khandaq, Umar bin Khattab datang setelah matahari terbenam. Umar mencaci-maki orang-orang kafir Quraisy.

Kata Umar: “Ya Rasulullah! Saya hampir saja tidak melaksanakan salat Asar sampai matahari hampir terbenam.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah! Aku belum melaksanakan salat Asar.”

Kata Jabir: “Kami pergi ke Buthhan, kemudian Nabi berwudu untuk salat dan kami pun berwudu, lalu Nabi melaksanakan salat Asar setelah matahari terbenam, setelah itu beliau melaksanakan salat Maghrib,” (Hadis Shahih Bukhari, nomor 596).[]

 

 

Syarat Spesifik Seseorang Disebut Ulama

MEMANG istilah-istilah itu cukup banyak, terkadang satu dengan lainnya saling bertumpang tindih. Dan wajar bila banyak yang bingung dengan begitu banyaknya istilah itu. Kami tidak akan memberikan definisi masing-masing istilah itu, namun hanya akan memberikan sedikit penjelasan, semoga bisa sedikit membantu.

a. Ulama

Pengertian ulama dalam istilah fiqih memang sangat spesifik, sehingga penggunaannya tidak boleh pada sembarang orang. Semua syaratnya jelas dan spesifik serta disetujui oleh umat Islam. Paling tidak, dia menguasai ilmu-ilmu tertentu, seperti ilmu Alquran, ilmu hadits, ilmu ifiqih, ushul fiqih, qawaid fiqhiyah serta menguasai dalil-dalil hukum baik dari Quran dan sunnah. Juga mengerti masalah dalil nasikh mansukh, dalil ‘amm dan khash, dalil mujmal dan mubayyan dan lainnya.

Dan kunci dari semua itu adalah penguasaan yang cukup tentang bahasa arab dan ilmu-ilmunya. Seperti masalah nahwu, sharf, balaghah, bayan dan lainnya. Ditambah dengan satu lagi yaitu ilmu mantiq atau ilmu logika ilmiah yang juga sangat penting. Juga tidak boleh dilupakan adalah pengetahuan dan wawasan dalam masalah syariah, misalnya mengetahui fiqih-fiqih yang sudah berkembang dalam berbagai mazhab yang ada. Semua itu merupakan syarat mutlak bagi seorang ulama, agar mampu mengistimbath hukum dari quran dan sunnah.

b. Kiai

Lain halnya dengan sebutan kiai, yang bukan istilah baku dari agama Islam. Panggilan kiai bersifat sangat lokal, mungkin hanya di pulau Jawa bahkan hanya Jawa Tengah dan Timur saja. Di Jawa Barat orang menggunakan istilah Ajengan. Biasanya istilah kiai juga disematkan kepada orang yang dituakan, bukan hanya dalam masalah agama, tetapi juga dalam masalah lainnya. Bahkan benda-benda tua peninggalan sejarah pun sering disebut dengan panggilan kiai. Melihat realita ini, sepertinya panggilan kiai memang tidak selalu mencerminkan tokoh agama, apalagi ulama.

c. Ustaz

Sedangkan panggilan ustaz, biasanya disematkan kepada orang yang mengajar agama. Artinya secara bebas adalah guru agama, pada semua levelnya. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa bahkan kakek dan nenek. Namun hal itu lebih berlaku buat kita di Indonesia ini saja. Istilah ini konon walau ada dalam bahasa Arab, namun bukan asli dari bahasa Arab. Di negeri Arab sendiri, istilah ustaz punya kedudukan sangat tinggi. Hanya para doktor (S-3) yang sudah mencapai gelar profesor saja yang berhak diberi gelar Al-Ustadz. Kira-kira artinya memang profesor di bidang ilmu agama. Jadi istilah ustaz ini lebih merupakan istilah yang digunakan di dunia kampus di beberapa negeri Arab, ketimbang sekedar guru agama biasa.

d. Penceramah

Adapun nama tokoh tertentu, mungkin lebih tepat untuk disebut dengan profesinya, yaitu penceramah. Karena kerjanya memang berceramah ke sana ke mari. Sedangkan untuk disebut sebagai ulama atau ustaz, kalau kita mengacu kepada penggunaan istilah yang baku dan formal, rasanya memang kurang tepat. Yang namanya berceramah, memang boleh siapa saja dan juga bisa bicara apa saja. Dari masalah-masalah yang perlu sampai yang tidak perlu. Dengan merujuk langsung kepada literatur hingga yang hanya ngelantur. Yang penting memenuhi selera penonton.

Dan biasanya ceramah mereka selain lucu, juga komunikatif serta seringkali mengangkat masalah yang aktual. Sehingga yang mendengarkannya betah duduk berjam-jam. Itu sisi positifnya. Positif yang lainnya penceramah model begini adalah mampu merekrut massa yang lumayan banyak. Mungkin karena juga dibantu dengan media. Tetapi kekurangannya juga ada. Misalnya, umumnya mereka bukan orang yang lahir dan dibesarkan dengan tradisi keilmuan yang mendalam. Juga bukan jebolan perguruan tinggi Islam dengan disiplin ilmu syariah. Padahal poin ini cukup penting, sebab yang mereka sampaikan ajaran agama Islam, tentunya mereka harus mampu merujuk langsung ke sumbernya. Agar tidak terjadi keterpelesetan di sana sini.

Yang kedua, kelemahan tokoh yang dibesarkan media adalah akan cepat surut sebagaimana waktu mulai terkenalnya. Pembesaran nama tokokh lewat media itu memang demikian karakternya. Cepat membuat orang terkenal dan cepat pula ‘melupakannya’. Yang dimaksud dengan melupakan maksudnya adalah bahwa media bisa dengan mudah menampilkan sosok baru. Dan sosok lama akan hilang sendirinya dari peredaran.

Kecuali hanya pada tokoh yang dikenal berkarakter kuat, sehingga tidak lekang dilewati panjangnya zaman. Kira-kira seperti bintang film juga. Ada aktor yang sampai tiga zaman, tapi ada juga aktor yang terkenal dan meroket dengan cepat, lalu hilang dari peredaran. Namun lepas dari keutamaan dan kelemahannya, para penceramah ini sudah punya banyak jasa buat umat Islam di negeri ini. Banyak orang yang tadinya kurang memahami agama, kemudian menjadi lebih memahami. Yang tadinya kurang suka dengan Islam, berubah jadi lebih suka. Semua itu tentu saja tidak bisa kita nafikan, sekecil apa pun peran mereka.

Tentu bukan pada tempatnya bila mereka melakukan hal-hal yang kurang produktif, kita lalu mencemooh, memaki atau bahkan bertepuk tangan gembira melihat bintang mereka mulai pudar. Kekurang-setujuan kita dengan beberapa hal yang mereka lakukan, jangan sampai membuat kita harus melupakan peran dan jasa mereka selama ini. Bahkan belum tentu kalau kita sendiri yang berada pada posisi mereka, kita akan mampu memenuhi harapan semua orang.

Dan ke depan, tidak ada salahnya kita secara serius dan profesional menyiapkan kelahiran para ulama yang lebih matang. Bukan sekedar yang enak diorbitkan media, tetapi mereka yang kita sekolahkan ke Timur Tengah dengan serius, hingga mendapatkan ilmu yang cukup. Lalu ketika pulang ke negeri ini, mereka bekerja dengan baik menyampaikan ilmunya kepada kita semua.

Mungkin tidak ada salah tiap masjid di negeri ini berinvestasi untuk melahirkan satu ulama. Misalnya, dengan memilih lulusan pesantren yang punya nilai tinggi, untuk dibiayai kuliah S-1 dan S-2 ke Mesir, Saudi, Kuwait, Pakistan, Jordan, Suriah atau pusat-pusat ilmu lainnya. Dengan asumsi, 4 tahun lagi mereka akan segera lulus S-1. Itu saja sebenarnya sudah jauh lumayan dari pada sekedar penceramah. Apalagi kalau bisa sampai S-2 atau bahkan S-3, tentu akan lebih baik lagi.

Nantinya diharapkan tiap masjid dipimpin oleh lulusan-lulusan yang berkualitas seperti mereka. Mereka yang jadi imam, mereka yang juga mengajarkan ilmu-ilmu di masjid, dan mereka juga yang dijadikan rujukan dalam masalah agama. Orang-orang cukup datang ke masjid utuk berkonsultasi masalah syariah. Dan itu bisa dilakukan tiap hari dalam tiap waktu salat. Sebab mereka memang dipekerjakan dan digaji oleh masjid, tentunya dengan standar yang baik. Sehingga para imam masjid ini tidak perlu nyambi jadi tukang ojek, atau jadi karyawan di pabrik dan perusahaan tertentu. Waktunya bisa dimanfaatkan 24 jam untuk umat dan beliau stand-by di masjid.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc.]

Kelakar Rasulullah dan Para Sahabatnya

BERIKUT ialah kisah menarik antara Rasulullah dan para sahabatnya yang dilansir dari laman NU. Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama para sahabat berkumpul bersama.

Buah kurma tersaji di depan mereka. Setiap kali mereka makan kurma, biji-biji sisanya mereka sisihkan di tempatnya masing-masing.

Ali bin Abi Thalib yang duduk persis di samping Nabi tanpa sadar telah menghabiskan cukup banyak kurma. Jelas saja, biji-biji kurma yang ada di tempatnya menumpuk lebih banyak dibandingkan sahabat yang lain, termasuk milik Rasulullah.

Karena merasa malu atau iseng, diam-diam Ali memindahkan biji kurma miliknya ke tempat biji kurma milik Rasulullah.

Saat semua biji kurma sudah berpindah tempat, Ali menggoda Nabi. “Wahai Nabi tampaknya engkau begitu lapar. Sehingga makan kurma begitu banyak. Lihat biji kurma di tempatmu menumpuk begitu banyak,” Ali berujar.

Bukannya terkejut atau marah, sambil tersenyum Nabi membalas keisengan Ali. “Ali, tampaknya kamulah yang sangat lapar. Sehingga engkau makan berikut biji kurmanya. Lihatlah, tak ada biji tersisa di depanmu?”

Jawaban Nabi langsung mengundang tawa dari para sabahat lainnya. []

Hukum yang Adil

Khalifah Ali bin Abi Thalib kehilangan baju besinya ketika memimpin Perang Shiffin. Padahal sebagai panglima, baju itu sangat dibutuhkannya. Maka alangkah gembiranya Ali,  beberapa hari kemudian tatkala ada yang memberi tahu baju itu berada di tangan pedagang beragama Yahudi.

Kepada pedagang itu Ali menegur, “Baju besi yang kau tawarkan itu kepunyaanku. Dan seingatku, tidak pernah kuberikan atau kujual kepada siapa pun.” Yahudi itu menjawab, “Tidak, baju besi ini milikku sendiri. Aku tak pernah diberi atau membelinya dari siapa pun.”

Saling klaim kepemilikan terjadi berlarut-larut hingga mereka sepakat membawa perkara itu ke meja hijau. Orang yang menjabat qadhi atau hakim saat itu adalah sahabat setia Ali bernama Syuraikh. Ali pun mengadu kepadanya di persidangan.

“Tuan hakim, aku menuntut orang Yahudi ini karena telah menguasai baju besi milikku tanpa sepengetahuanku,” kata Ali kepada Syuraikh yang bertindak sebagai hakim. Syuraikh menoleh ke arah si pedagang Yahudi dan bertanya, “Betulkah tuduhan Ali tadi bahwa baju besi yang berada di tanganmu itu miliknya?”

“Bukan. Baju besi ini kepunyaanku,” sanggah Yahudi berkeras. “Bohong dia,” kata Ali agak marah. “Baju besi itu milikku. Masak aku seorang panglima tidak mengenali baju besiku sendiri?” Syuraikh pun menengahi agar Ali tidak berpanjang-panjang.

“Begini, Saudara Ali bin Abi Thalib. Yang terlihat, baju besi itu kini berada dalam penguasaan Yahudi ini. jadi, kalau engkau mengklaim baju besi itu milikmu, engkau harus mengajukan dua saksi atau bukti-bukti lainnya,” ujar Syuraikh. Ali menjawab ia memiliki saksi.

Lalu, Syuraikh bertanya siapa saksi yang akan diajukan itu kepada sahabatnya, Ali. “Anakku, Hasan dan Husain,” jawab Ali.

Syuraikh memotong, “Maaf. Kesaksian anak kandung berapa pun jumlah mereka tidak sah menurut hukum yang berlaku. Jadi, kalau tidak ada bukti-bukti lain, tuduhanmu itu batal dan baju besi tersebut mutlak kepunyaan Yahudi ini.”

Vonis pun akhirnya dijatuhkan. Tuduhan sang panglima yang juga kepala negara dibatalkan pengadilan. Sedangkan, Yahudi yang tak seagama dengan hakim tersebut memenangkan perkara terkait kepemilikan baju besi.

Syuraikh ditanya oleh orang Yahudi itu mengapa ia tidak memberi keputusan yang menguntungkan Khalifah Ali bin Abi Thalib yang juga orang dekatnya tersebut.Ia langsung menjawab, “Maaf. Kita ini penggembala. Dan setiap penggembala akan ditanya tentang tanggung jawab penggembalaannya.”

Setelah Yahudi itu dimenangkan oleh Hakim Syuraikh atas dakwaan Khalifah Ali, ia semakin sadar bahwa keadilan hukum dalam Islam tidak pandang bulu.

Ia melihat seorang khalifah yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara, ternyata tuntutannya dikalahkan oleh dirinya yang beragama Yahudi. Hal ini kemudian membuatnya tertarik masuk agama Islam. Tak lama berselang, ia menyerahkan baju besi itu kepada Ali. Yahudi ini sadar pemilik sah baju besi yang ada di tangannya sebenarnya Khalifah Ali.

Namun, Ali kalah di pengadilan karena tak bisa menghadirkan saksi yang menguatkan klaim atas kepemilikan baju besi.

Oleh: Edy Marjan

KHAZANAH REPUBLIKA

Kampanyekan Capres-Cawapres di Tanah Suci, Apa Hukumnya?

Salah satu pemandangan yang belakangan banyak dipertontonkan sejumlah oknum jamaah umrah adalah mempublikasikan dukungan dan seruan politik untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di tanah suci. Bolehkah membawa urusan politik selama di tanah suci dan selama masa melakukan manasik umrah? 

Lembaga Fatwa Dar al-Ifta Mesir, menggarisbawahi yang dimaksudkan dengan aktivitas politik tersebut adalah ajakan politik praktis untuk memenangkan salah satu calon atau merebut kursi kekuasaan.

Menurut lembaga yang dinakhodai Syekh Syauqi Ibrahim al-‘Allam ini, aktivitas politik praktis selama berhaji atau berumrah dalam pengertian di atas sangat tidak diperbolehkan dalam kacamata agama.

Beberapa alasan haramnya membawa politik praktis selama di tanah suci, Makkah dan Madinah terutama saat umrah dan haji adalah sebagai berikut:

  • “Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (QS at-Taubah [9]: 107). Dalam kitab Ahkam al-Quran, al-Jasshash mengatakan yang dimaksud dalam ayat ini adalah memecah belah umat Islam dalam masjid mereka, sehingga menimbulkan kebencian dan perbedaan antarumat.
  • Aktivitas politik praktis di saat haji atau umrah adalah bentuk kemaksiatan dan haram menurut syariat, bahkan bisa tergolong dosa besar.
  • Kegiatan politik praktis saat umrah atau haji, akan merusak keikhlasan beribadah. Mereka yang mengeksploitasi ibadah haji atau umrah mereka sangat potensial kehilangan esensi dan subtansi ibadah mereka. “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS al-Baqarah [2]: 196). Dalam sebuah manuskrip langka, Juzuhu fi Ihdats al-Jum’at bi Madrasat Ibn Suwaid, menegaskan mereka yang menginginkan tujuan duniawi dengan mencampuradukkan dengan perkara agama, seperti riya’, membangga-banggakan, atau tujuan duniawi lainnya, minimal amal ibadahnya akan gugur, atau melakukan tindakan yang dilarang. Karena itu, seyogianya dia tidak melakukan hal semacam itu dan menjauhkan hawa nafsunya selama beribadah.
  • Aktivitas politik praktis selama ibadah umrah dan haji akan mencedarai ibadah itu sendiri. Hal ini bertentangan dengan tuntunan Allah SWT agar mengagungkan syariat haji dan umrah di tanah suci. “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS al-Hajj [22]: 32).

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit

MENJENGUK atau membezuk orang sakit merupakan amal yang mulia dalam agama kita. Apalagi bila yang sakit memiliki hubungan tertentu dengan kita. Mungkin keluarga, mungkin saudara, mungkin tetangga, atau mungkin sahabat.

Disamping tentu menjaga keharmonisan hubungan sesama manusia, menjenguk orang sakit juga akan mendapatkan keutamaan dalam agama kita. Apa keutamaan menjenguk orang sakit?

Termasuk menunaikan hak setiap muslim, adalah dengan menjenguk saat ia sedang sakit. Dan ini adalah ajaran sunnah Nabi yang mulia. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Hak seorang Muslim yang wajib ditunaikan oleh orang Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi yang sedang sakit, mengiringi jenazahnya, memenuhi undangannya, mendoakan yang bersin,”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menjenguk orang yang sedang sakit, selayaknya pula kita sedang di taman surga. Bersumber dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah shalallaahu alaihi wasallam bersabda, “Orang yang menjenguk orang sakit akan berada di kebun-kebun surga sampai ia pulang”.

Apabila kita menjenguk orang sakit dengan berjalan kaki, maka kebahagiaan bagi kita yang menjenguk orang sakit pun InsyaAllah kita dapatkan. Laksana kita sedang memetik buah-buahan Surga hingga kita tiba dan duduk di tempat orang sakit yang kita kunjungi.

Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila seseorang menjenguk saudaranya yang muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahanSurga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras.Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya agar mendapat rahmat hingga waktu pagi tiba,”. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Imam Ahmad).

Berdasarkan hadits di atas pula, kita dapati keutamaan yang agung. Allah telah menciptkan para malaikat yang bertugas untuk memintakan rahmat kepada Allah bagi kita saat kita menjenguk saudara kita yang sedang sakit. Bahkan hingga tujuhpuluh ribu malaikat. Dan mereka memohon rahmat kepada Allah untuk kita dalam jangka waktu yang tidak sebentar.

Yuk, kita jenguk saudara kita yang sedang sakit. Semoga Allah memberkahi kita dalam kunjungan tersebut. Semoga pula Allah sembuhkan saudara kita yang sedang sakit.

 

 

Macam-macam Siksa Neraka: Pedih dan Menyeramkan

DI akhirat para penghuni neraka akan menjalani hukuman berupa siksa yang sangat pedih. Siksaan yang mereka derita dalam neraka itu bermacam-macam sebagaimana yang difirmankan Allah seperti berikut:

“Di neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka.” ( At – Taubah [9]: 35 )

“Ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, sehingga mereka diseret kedalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar dalam api.” (Al – Mu’min [40] : 71-72 )

“Peganglah dia kemudian seretlah dia ke tengah-tengah neraka. Kemudian tuangkanlah di atas kepalanya siksaan (dari) air yang sangat panas. Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.” ( Ad – Dukhan [ 44 ]: 47-49 )

“Peganglah dia lalu belenggulah tangannya kelehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.” ( Al – Haqqah [ 69 ] : 30 -32 )

Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian dari api neraka, disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala-kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada di dalam perut mereka dan juga kulit-kulit mereka. Dan cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, maka mereka dikembalikan ke dalamnya, (serta dikatakan kepada mereka): “Rasailah azab yang membakar ini.” ( Al – Hajj [ 22 ] : 19 – 22 )

Ya Allah Jauhkanlah kami dari siksa neraka Aamiin. []

Beberapa Adab Menjenguk Orang Sakit

SEORANG muslim wajib menunaikan orang Muslim lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Hak seorang Muslim yang wajib ditunaikan oleh orang Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi yang sedang sakit, mengiringi jenazahnya, memenuhi undangannya, mendoakan yang bersin,”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Mengunjungi atau menjenguk seorang muslim yang sedang sakit adalah hak yang harus kita tunaikan. Orang yang menjenguk orang yang sakit, berarti dia telah menunaikan haknya sesama muslim. Disamping pula tentunya dia telah mengamalkan perintah dan sunnah Nabi yang mulia. Namun dalam hal menjenguk orang sakit ini, hendaknya tidak dibatasi oleh batasan agama. Sepanjang menjalin hubungan sosial kemasyarakatan, hendaknya kita menjenguk siapapun yang sedang sakit.

Nabi shalallahu alaihi wasallam sendiri pun menjenguk sahabatnya yang sedang sakit. Dalam kunjungannya Nabi shalallahu alaihi wasallammendoakan sahabatnya yang sakit, membesarkan hatinya agar ia tidak berputus asa, dan menanyakan pula bagaimana kondisinya serta mendoakannya.

Terdapat dalam kitab Adabul Mufrad yang disusun Imam Bukhari bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam duduk berdekatan dengan arah kepala orang yang sakit. Atau meletakkan tangan di kening, wajah dan mengusap-usap dada dan perut si sakit. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam menanyakan kondisinya.

Beliau Shallallahu alaihi wa sallam juga pernah menanyakan tentang apa yang diinginkan oleh orang sakit itu. Apabila menginginkan sesuatu yang tidak berbahaya, maka beliau Shallallahu alaihi wa sallam meminta seseorang untuk membawakannya.

Sembari menempelkan tangan kanannya di tubuh orang yang sakit, beliau Shallallahu alaihi wa salam melantunkan doa (di antaranya) “As alullahal adzim Rabbal Arsyil adzim an yasfiyaka” yang artinya Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Penguasa Arsy yang agung untuk menyembuhkanmu. Doa ini beliau baca tujuh kali.

Meskipun dalam Islam tidak ada ketentuan perihal kapan waktu menjenguk, hendaknya kita pilih waktu dalam menjenguk orang yang sedang sakit. Jangan sampai kedantangan kita malah mengganggu istirahatnya. Saat menjenguknya pun tak perlu berlama-lama karena mungkin ia perlu istirahat sesuai petunjuk medis. Dan pula untuk menghindari keberadaan kita yang mungkin malah menjadi beban atau keberatan ia dan keluarganya. Kecuali apabila ia meminta kita agar tinggal beberapa saat lamanya untuk kebaikan yang sedang sakit. [*]

 

 

INILAH MOZAIK

Tiga Keutamaan Ibadah Umrah

Ada saja Muslim yang berangkat ke Tanah Suci untuk berumrah. Dari berbagai negara, mereka berdatangan memadari episentrum Makkah, yaitu Masjidil Haram.

Di sana mereka melaksanakan berbagai ritual untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hati mereka tenang ketika berdekatan dengan Ka’bah. Di depan Baitullah, mereka ber munajat, memohon ampunan, belas kasihan, bermanja, dan banyak lagi, demi meraih ridha Allah.

Para jamaah rela berlama-lama di depan Ka’bah, menempelkan wajah di kiswah Ka’bah yang mewangi, sambil mengutarakan segala hal yang diinginkan.

Kedatangan mereka ke Tanah Suci tidak muncul dengan sendirinya. Ada hal yang mendorong mereka datang ke sana, seperti panggilan jiwa, berbagai keutamaan, dan juga beberapa hal berikut ini.

Penghapus Dosa

Ibadah umrah mampu menghapus dosa-dosa lalu yang telah kita lakukan. Hal ini dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis yang diriwayat kan oleh Bukhari dan Muslim.

Berikut bunyi hadis tersebut, Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.

Media Jihad

Bagi kaum perempuan dan orang-orang yang tidak mampu berjihad di medan perang, tetapi ingin turut berjuang menegakkan agama Allah, salah satu caranya adalah dengan beribadah umrah di Tanah Suci.

Hal ini seperti yang disabdakan oleh Ra sulullah SAW yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i yang berarti, Jihadnya orang yang sudah tua, anak-anak, orang yang lemah dan wanita, adalah haji dan umrah.

Salah satu hal yang patut diingat adalah bahwa dengan berumrah tidak akan menjadikan kita miskin. Umrah justru akan menjauhkan kita dari kefakiran dan kemiskinan.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi. Yang berarti, Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Lainnya adalah untuk mendapatkan doa yang dikabulkan.

 

REPUBLIKA

RS Haji Jakarta Layani Vaksin Meningitis dan Influenza

Mulai awal 2019, Rumah Sakit Haji Jakarta menyediakan layanan vaksin meningitis dan influenza untuk perjalanan internasional, termasuk ibadah haji dan umrah.

Direktur Utama RS Jakarta dr Syarief Hasan Lutfie mengatakan, sejak berdirinya RS Haji Jakarta, baru kali ini ada layanan vaksin meningitis bagi masyarakat calon jemaah haji dan umrah. Layanan vaksin meningitis ini juga bertujuan untuk meningkatkan layanan haji dan umrah agar lebih maksimal.

“Layanan meningitis yang disediakana di RS Haji Jakarta berbeda dengan di tempat lain. Sebab di sini ada Pusat Pelayanan Terpadu Kesehatan Haji dan Umrah (P2TKHU). Artinya pelayanan kepada jemaah haji dan umrah di sini menyeluruh, termasuk pembinaan kepada jemaah,” kata dr Syarief seperti dilansir dari laman Kemenag, Ahad (6/1).

“Kita merasa bersyukur mulai hari ini pelayanan meningitis sudah dilaksanakan di RS Haji Jakarta. Insya Allah layanan ini dibuka setiap hari kerja, termasuk Sabtu dan Minggu. Kami berharap pelayanan di sini memiliki keunggulan yang lebih tanpa mengurangi atau membebani masyarakat dalam hal pembiayaan,” sambungnya.

Menurut dr Syarief biaya reguler vaksin meningitis berkisar Rp 305 ribu, ditambah biaya administrasi Rp 30 ribu. Sementara untuk non reguler ada pelayanan di luar jam kerja, yaitu Rp 375 ribu di luar paket-paket pembinaan program haji dan umrah.

Ketua IDI Jakarta dr Slamet Budiarto mengapresiasi kehadiran layanan vaksin meningitis di RS Jakarta. “Insya Allah layanan vaksin meninginits di RS Haji Jakarta akan bermanfaat bagi umat. Saya yakin masyarakat akan senang dengan kehadiran layanan vaksin meningitis di RS Haji Jakarta,” ujar dr Slamet.

Dikatakan dr Slamet, selama ini masyarakat untuk mendapatkan akses vaksin meningitis itu antri dan panjang. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta sangat mendukung keberadaan layanan ini di RS Haji Jakarta. “Kami berharap layanan ini lebih bagus dan Islami dari yang lainnya,” tandasnya.