Wahai Pengusaha Muslim, Jangan Sampai Hartamu Melalaikanmu

Bagi seorang manusia, pada umumnya harta adalah tujuan utama hidup dan kehidupan mereka. Sejak bangun tidur hingga tidur kembali, banyak di antara manusia yang menjadikan pokok pikirannya adalah harta semata. Tentang bagaimana cara mendapatkan harta, tentang bagaimana cara menjaga harta yang sudah dipunya, tentang bagaimana cara mengembangkan harta yang sudah ada di tangan. Dan demikian seterusnya dari berbagai cabang pikiran tentang harta. Sehingga seluruh gerak-gerik kehidupan mereka hanya berpusat untuk harta dan harta.

Tidak terkecuali kita yang mengaku sebagai pengusaha muslim, seringkali kita pun terbawa arus pemikiran seperti itu. Bahkan walaupun kita tahu bahwa hidup kita hanya sementara dan tidak akan membawa harta, tetap saja hati kita seringkali berpusat pada salah satu perhiasan dunia tersebut. Laa haula wa laa quwwata illaa billaah, …

Wahai saudaraku sesama pengusaha muslim, … Mungkin sudah waktunya kita sebagai pengusaha muslim kembali memikirkan kembali apa tujuan hidup kita?

Apakah benar murni untuk menjalankan tugas sebagai sebagai hamba Allah? Ataukah sudah berubah menjadi hamba harta dan perhiasan dunia? Apakah harta yang kita dapat bisa menjadi perantara kita mendapat syurga, atau sudah berubah menjadi tujuan utama hidup dan kehidupan kita? Apakah harta menjadi budak kita, ataukah kita yang menjadi budak dunia?

Mari kita berintrospeksi. Lihatlah diri kita. Apakah ibadah kita menjadi terhalang karena kesibuka mencari harta dunia? Apakah waktu untuk menuntut ilmu menjadi terhapus dan tergantikan dengan segala macam kegiatan mencari penghidupan? Dan seterusnya, … Tanyakanlah ke diri kita masingmasing.

Dan jika jawabannya adalah “iya”, demikian, maka renungkanlah peringatan Allah dalam al-Qur’an:

Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. [QS al-Munafiqun ayat 9]

Allah telah memperingatkan kita agar tidak lalai karena mengejar harta dunia. Yang sesungguhnya akan kita tinggalkan, tidak akan kita bawa satu sen pun bersama kita ke liang lahad. Maka sisihkan waktu kita untuk ibadah, jangan sampai menjadi hamba yang lalai dari mengingat Allah dikarenakan mencari harta. Lalu setelahnya, kita ikutilah petunjuk rabbani dalam ayat selanjutnya:

Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” [QS al-Munafiqun ayat 10]

Setelah kita sisihkan waktu kita untuk beribadah, mengerjakan segala kewajiban dan menambahi dengan berbagai sunnah yang dianjurkan, sisihkan pula sebagian dari harta yang telah kita dapatkan sebagai bekal kembali. Jangan sampai kita pelit, kikir, bakhil, untuk membelanjakan sebagian dari nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Jangan sampai kita menjadi seperti orang yang disebutkan di dalam ayat di atas tersebut, yakni menjadi orang yang menyesal saat ajal datang, dikarenakan jarangnya dia bersedekah selama hidupnya di dunia, dan menyesal karena jarangnya dia berbuat kebaikan, padahal kesempatan tersebut telah dia dapatkan semasa hidupnya.

Karena ingat saudaraku, waktu kita terbatas, … maka jangan sampai kita menyesal saat waktu kita telah habis, jangan sampai di akhirat kita menangis dengan keras, …

Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan. [QS al-Munafiqun ayat 11]

Moga Allah selalu mudahkan dan berkahi perniagaan kita, serta seluruh kehidupan kita.

Read more https://pengusahamuslim.com/6687-wahai-pengusaha-muslim-jangan-sampai-hartamu-melalaikanmu.html

Antara Pragmatis dan Idealis dalam Mencari Nafkah di Zaman Now

Suatu hari saya pesan ojol untuk mengantar kita sekeluarga ke kantor travel, kita mau mudik.

Beberapa menit datanglah mobil, dan kita masuk..

Sayapun ambil duduk di dekat sopir.. maklum kita mau basa-basi menghilangkan kebisuan didalam perjalanan. Dan obrolan ini tentu sudah jama’ bagi pengguna ojol, dan tentu saja driver udah kesekian kali menjawab pertanyaan yg sama dari para penumpang.

Saya rangkumkan obrolan kita kali ini:

Saya: “Sudah berapa tahun nyopir ginian?”

Sopir: “Yah udah setahunan…”

Saya: “Ini sampingan atau utama?”

Sopir: “Dulu sampingan, sekarang utama.”

Saya: “Loh..emang dulu kerja apa mas?”

Sopir: “Saya itu dulu sebenarnya programer, kuliah jurusan komputer.. ya kita bikin script-script atau program apalah..fleelancer gitu.”

Saya: “Loh kenapa g diterusin..”

Sopir: “Makin hari ke hari..setelah punya anak saya baru paham bagaimana memperjuangkan kebutuhan mereka…dulu saya sempat idealis kuliah komputer dah lama, dan terjun lama juga di dunia IT, tapi kok gitu-gitu aja. Sementara saya lihat teman-teman yang nggak punya ijazah, asal bisa nyopir aja penghasilannya sudah berlipat-li[at daripada profesi saya..

Saya sudah tinggalkan itu dunia IT, saya menikmati seperti ini.. nyantai dan yang penting kebutuhan keluarga terpenuhi.”

Saya: “Tapi itu apa tidak eman-eman skillnya mas.. diganti aja skill IT nya buat sampingan, driver jadi pekerjaan utama?”

Sopi: “Kalau sudah berkaitan dengan ekonomi keluarga tentu kita harus realistis mas..apalagi sekarang saingan udah banyak, anak-anak SMK aja udah jago-jago..
Saya hanya memikirkan bagaimana anak-anak saya bisa mendapat pendidikan yang layak..dan dapur bisa mengepul.”

Saya: “Ehhm begitu…sekarang menikmati pekerjaan ini?

Sopir: “Bener.. idealis itu perlu, tapi pragmatis itu juga solusi ketika menghadapi masa sulit.. selama halalwhy not?

Dari obrolan ini kita bisa menyimpulkan bahwanya ada banyak jalan kita mencari rejeki. Dan tentu saja Anda bisa lihat pada akhir dialog, dimana ada kata yang yang saya bold yaitu Halal. Disinilah kita akan bermain untuk mencari rejeki demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Oleh: Abu Najmah Minanurrohman

Read more https://pengusahamuslim.com/6739-antara-pragmatis-dan-idealis-dalam-mencari-nafkah-di-zaman-now.html

Orang Tua Tidak Pernah Menafkahi, Wajibkah Anak Tetap Berbakti?

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

 

Soal:

Seorang lelaki menceraikan istrinya ketika hamil. Setelah melahirkan, Allah berikan rezeki kepada sang Ibu sehingga ia merawat anaknya, mendidiknya dan membesarkannya hingga sang anak menikah, tanpa sepeser pun bantuan dari bapak sang anak tersebut. Apakah sang anak tetap wajib berbuat baik kepada ayah kandungnya dan berbakti kepadanya? Padahal ia tidak pernah merawat sang anak dan sang anak tidak pernah merasakan kehangatan seorang ayah di sisinya.

 

Jawab:

Iya, tetap wajib bagi seorang anak untuk menunaikan hak orang tuanya. Walaupun sang orang tua lalai dalam pemenuhan kewajibannya berupa pendidikan dan nafkah. Karena anak maupun orang tua memiliki hak yang wajib ditunaikan kepada satu-sama-lain. Jika orang tua lalai dalam pemenuhan hak terhadap anak, maka ia berdosa. Namun ini tidak mengugurkan pemenuhan hak orang tua dari sang anak, yaitu dengan berbakti kepadanya dan berbuat baik kepadanya.

Dan hendaknya setiap Muslim membalas kebaikan kepada orang yang berbuat buruk kepadanya, walaupun terhadap selain orang tuanya. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik” (QS. Fushilat: 34).

Allah Ta’ala juga berfirman:

فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ

maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah” (QS. Asy Syura: 40).

Setiap Muslim dituntut untuk membalas keburukan orang lain dengan kebaikan. Maka bagaimana lagi jika ia orang tua kita? Maka lebih ditekankan lagi untuk berbuat demikian.

 

Sumber: Majmu Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 2/583, Asy Syamilah

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/39028-orang-tua-tidak-pernah-menafkahi-wajibkah-anak-tetap-berbakti.html

Pulang Kampung Kesempatan Berbakti dan Berdakwah Kepada Orang Tua

Kaum muslimin di Indonesia umumnya mengenal istilah pulang kampung, terutama di saat lebaran. Setelah sekian lama tidak berjumpa dengan orang tua. Saat pulang kampung adalah saat yang paling baik dan kesempatan emas untuk berbaik kepada orang tua.

Pintu surga yang paling mudah dimasuki adalah pintu yang paling tengah yaitu berbakti kepada orang tua.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪُ ﺃَﻭْﺳَﻂُ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓَﺈِﻥْ ﺷِﺌْﺖَ ﻓَﺄَﺿِﻊْ ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟْﺒَﺎﺏَ ﺃَﻭِ ﺍﺣْﻔَﻈْﻪُ

“Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu, atau kalian bisa menjaganya.” [HR. Ahmad, Hasan).

Jika ada di depan kita beberapa pintu, tentu yang mudah dan nyaman bagi kita, memasuki pintu yang tengah daripada masuk pintu yang di pinggir.

Al-Baidhawi menjelaskan,

إﻥ ﻟﻠﺠﻨﺔ ﺃﺑﻮﺍﺑﺎ ﻭﺃﺣﺴﻨﻬﺎ ﺩﺧﻮﻻ ﺃﻭﺳﻄﻬﺎ

“Sesungguhnya di surga banyak pintu, yang paling baik (nyaman) untuk memasukinya adalah pintu paling tengah (berbakti kepada orang tua).” [Tuhfatul Ahwadzi  6/21]

Saat bertemu orang tua segera tanya kabarnya, lakukan apa yang bisa dibantu untuk orang tua. Lihatlah rumah orang tua, mungkin perlu diperbaiki atau sedikit diperindah. Ajak ngobrol mereka berdua dengan pembicaraan yang membuat mereka senang, seperti kenangan masa kecil atau minta pendapat mereka berdua tentang kehidupan kita walaupun kita sudah tahu solusinya. Lakukan apa yang membuat mereka senang dan gembira karena mereka berdua telah membuat kalian banyak tersenyum ketika kecil.

Berikut beberapa keutamaan dan motivasi berbakti kepada orang tua:

1. Perintah berbakti urutan kedua setelah perintah bertauhid kepada Allah

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” [Al-Israa’ : 23-24]

2. Ridha Allah tergantung ridha orang tua, selama itu dalam ketaatan

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ

“Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua” (HR. Bukhari dalam adabul Mufrad)

3. Berbakti kepada orang tua bisa menghilangkan kesusahan hidup atas izin Allah

Sebagaimana kisah dalam hadits tiga orang yang terjebak dalam gua, salah satu dari mereka bertawassul dengan amal baik sangat berbakti kepada orang tua (Lihat HR. Bukhari dan Muslim)

4. Durhaka kepada orang tua adalah dosa terbesar kedua setelah syirik mempersekutukan Allah

Abu Bakrah radhiallahu a’nhu berkata,

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.”(HR. Bukhari dan Muslim)

5. Celaka bagi anak yang mendapati orang tuanya masih hidup tetapi ia tidak bisa masuk surga karena tidak berbakti

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

« رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ »

“Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?”Beliau bersabda, ”(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.”(HR. Muslim)

Mengapa bisa celaka? Karena memang benar-benar (maaf) “keterlaluan”, karena berbakti kepada orang tua yang sudah usia tua dan usia lanjut adalah CUKUP MUDAH dan pahalanya sangat besar. Mereka hanya minta kabar dari kita dan umumnya tidak minta hal-hal yang memberatkan anaknya.

Perhatikan hal yang cukup penting, yaitu bentuk berbakti terbaik kepada orang tua adalah mendakwahkan mereka berdua dan mengingatkan mereka berdua akan akhirat. Dakwahkan ajaran Islam yang benar kepada mereka berdua dan tunjukkan indahnya ajaran Islam kepada mereka melalui akhlak kita yang baik kepada mereka berdua. Terlebih usia mereka berdua sudah hampir-hampir di ujung usia manusia dan siap-siap akan kembali ke kampung halaman menghadapi kematian yang tentunya butuh bekal amal yang banyak.

Semoga kita  selalu bisa berbakti kepada orang tua dan sebagai orang tua bisa mendidik anak dengan pendidikan terbaik

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/40675-pulang-kampung-kesempatan-berbakti-dan-berdakwah-kepada-orang-tua.html

Tidak Boleh Sujud Kepada Manusia dan Selain

Sangat jelas dalam pelajaran TAUHID kita bahwa manusia tidak boleh sujud kepada selain Allah, baik itu kepada sesama manusia ataupun kepada selain manusia baik itu berupa batu, pohon, matahari, bulan dan sebagainya. Masalah sujud ini masalah yang sangat penting akan tetapi masih ada yang belum tahu atau belum paham. Hukum sujud kepada selain Allah dirinci sebagai berikut:

1. Sujud kepada manusia, hukumnya dirinci:
a) Sujud kepada manusia untuk penghormatan dan memuliakan, hukumnya haram dan dosa besar
b) Sujud kepada manusia untuk ibadah, hukumnya adalah syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam

2. Sujud kepada selain manusia, hukumnya adalah syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam karena manusia tidak menghormati benda mati dengan sujud

Berikut pembahasan dan dalilnya:
Manusia tidak boleh sujud kepada manusia karena dalilnya cukup tegas. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya” [HR. Tirmidzi]

Sujud kepada manusia untuk menghormati dan memuliakan hukumnya adalah dosa besar. An-Nawawi menjelaskan,

وأما ما يفعله عوام الفقراء وشبههم من سجودهم بين يدي المشايخ – وربما كانوا محدثين – فهو حرام بإجماع المسلمين

“Adapun yang dilakukan oleh orang awam dan semisal mereka yaitu sujud kepada syaikh mereka –bisa jadi mereka ahli hadits” maka hukumnya haram dengan ijma’ kaum muslimin.” [Al-Majmu’ 2/79]

Adapun sujud kepada manusia untuk ibadah jelas hukumnya syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam. Ibnu Hajar Al-Haitami berkata,

ومنها ما يفعله كثيرون من الجهلة من السجود بين يدي المشايخ إذا قصدوا عبادتهم أو التـقـرب إليهم.لا إن قصدوا تعظيمهم أو أطلقوا فلا يكون كفراً بل هو حراماً قطعاً

“Di antaranya (pembatal keislaman) adalah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang bodoh yaitu sujud kepada syaikh mereka dengan tujuan ibadah atau taqarrub. Apabila tujuannya untuk memuliakan atau tidak jelas tujuannya, hukumnya tidak kafir akan tetapi hukumnya jelas haram.” [Al-I’lam bi Qawathi’il Islam].

Sujud kepada selain manusia hukumnya syirik. Allah melarang manusia sujud kepada matahari dan bulan, dua ciptaan Allah yang sangat besar. Apabila pada dua benda mati yang sangat besar saja dilarang, maka apalagi pada batu kecil atau pohon kecil? Perhatikan ayat berikut:

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” [Fussilat: 37]

Ibadah sujud hanya kepada Allah saja diperuntukkan, bahkan semua makhluk sujud kepada Allah dengan caranya masing-masing. Allah berfirman,

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ

“Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya.” [Quran Al-Hajj: 18]

Catatan:
Syariat nabi sebelumnya membolehkan sujud kepada makhluk dalam rangka menghormati. Ini bukan dalil bahwa kita sekarang boleh sujud kepada manusia karena syariat kita ada yang berbeda dengan syariat nabi sebelumnya. Nabi Yusuf mendapatkan penghormatan berupa sujud. Perhatikan ayat berikut:

فَلَمَّا دَخَلُوا عَلَىٰ يُوسُفَ آوَىٰ إِلَيْهِ أَبَوَيْهِ وَقَالَ ادْخُلُوا مِصْرَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا

“Maka tatkala mereka masuk ke (tempat) Yusuf: Yusuf merangkul ibu bapanya dan dia berkata: “Masuklah kamu ke negeri Mesir, insya Allah dalam keadaan aman”. Dan ia menaikkan kedua ibu-bapaknya ke atas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf.” [Yusuf: 99-100]

Adi bin Hatim menjelaskan tafsir ayat di atas,

كانت تحية من كان قبلكم، فأعطاكم الله السلام مكانها

“ini (sujud) adalah penghormatan sebelum kalian (umat Islam), kemudian Allah gantikan (sujud) dengan ucapan salam.” [Tafsit Ibnu Abi Hatim hal. 2202]

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau seribu masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/47149-tidak-boleh-sujud-kepada-manusia-dan-selain-manusia.html

Bolehkah Puasa Enam Hari Syawwal Setelah Bulan Syawwal?

Bisa jadi seseorang tidak bisa berpuasa 6 hari di bulan Syawwal karena ada udzur, misalnya seseorang yang sakit selama bulan Syawwal, wanita yang nifas, wanita yang mendapatkan haid ketika akan puasa Syawwal. Ada juga mereka yang hanya sempat puasa Syawwal 3 atau 4 hari, apakah bisa menggenapkan puasanya (qadha) di bulan setelah syawwal yaitu Dzulqa’dah dan seterusnya?

Ulama membahas apakah bisa puasa 6 hari Syawwal bisa diqadha pada bulan selain Syawwal misalnya bulan Dzulqa’dah, baik dengan adanya udzur atau tidak. Ada tiga pendapat ulama mengenai hal ini:

1. Puasa enam hari Syawwal setelah bulan Syawwal (misalnya Dzulqa’dah) memiliki keutamaan yang sama dengan puasa enam hari bulan Syawwal

Ini pendapat mayoritas mazhab Maliki dan sebagian Hambali. Penyebutan bulan Syawwal agar memudahkan karena puasa setelah Ramadhan lebih mudah setelahnya yaitu pada bulan Syawwal.

Al-Adawi berkata,

وإنما قال الشارع : ( من شوال ) للتخفيف باعتبار الصوم ، لا تخصيص حكمها بذلك الوقت

Pembuat syariat menyebutkan kata “Syawwal” dalam rangka meringankan bukan mengkhususkan hukumnya.” (Syarh Al-Kharsy 2/243)

2. Puasa enam hari Syawwal bisa di qadha setelahnya, akan tetapi pahalanya tidak sebagaimana keutamaan puasa enam hari Syawwal. Artinya boleh kita puasa enam hari setelah bulan Syawwal dan ada sunnahnya

Ini adalah pendapat mayoritas mazhab Syafi’i

3. Keutamaan puasa enam hari Syawwal hanya pada bulan Syawwal saja, tidak bisa diqadha pada bulan setelahnya.

Ini adalah pendapat mayoritas mazhab Hambali

ولا تحصل الفضيلة بصيامها أي : الستة أيام في غير شوال ، لظاهر الأخبا

Tidak mendapatkan keutamaan puasa enam hari Syawwal pada bulan selain Syawwal, ini adalah dzahir dalil.” (Kasyful Qina’, 2/338).

Namun jika seseorang tidak bisa sempurna mengerjakan puasa 6 hari di bulan Syawwal karena udzur syar’i, semoga di sisi Allah balasan pahalanya sebagaimana puasa 6 hari sempurna. Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata,

فيمن صامت أربعة أيام من شوال ولم تكمل الست لبعض الظروف..، فلك أجر ما صمت منها ، ويرجى لك أجرها كاملة إذا كان المانع لك من إكمالها عذراً شرعياً ؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مرض العبد أو سافر كتب الله له ما كان يعمل مقيماً صحيحاً

“Barang siapa yang puasa empat hari Syawwal dan belum menyempurnakannya karena udzur, maka baginya pahala puasa yang sudah ia kerjakan tersebut dan diharapkan mendapatkan pahala yang sempurna sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إذا مرض العبد أو سافر كتب له مثل ما كان يعمل مقيما صحيحا

Apabila seorang hamba sakit atau sedang melakukan safar, Allah akan menuliskan baginya pahala seperti saat ia lakukan ibadah di masa sehat dan bermukim.”. (Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz 15/385).

Jika menggenapkan puasa Syawwal di bulan berikutnya, itu hal yang baik

Terlepas dari perselisihan ulama yang ada, jika seseorang tidak bisa menyempurnakan puasa 6 hari di bulan Syawwal karena udzur syar’i, maka ada baiknya jika tetap menggenapkannya di bulan Dzulqa’dah. Ketika ditanya oleh seorang Muslimah mengenai hal ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid menyatakan,

وفضل الله واسع ، وعطاؤه لا منتهى له ، فلو أن هذه الأخت صامت يومين من ذي القعدة عوضا عما فاتها من شوال ، كان ذلك حسنا ، ويرجى لها الثواب والأجر إن شاء الله

“karunia dari Allah itu luas dan pemberian Allah itu tidak berujung. Andaikan saudari ini berpuasa dua hari di bulan Dzulqa’dah untuk mengganti yang terluput di bulan Syawal maka itu hal yang baik. Dan semoga ia mendapatkan pahala dan ganjaran (puasa Syawwal dengan sempurna), insya Allah

Misalnya sudah puasa empat hari Syawwal, kemudian karena udzur (misalnya sakit, haid atau nifas) ia tidak bisa menggenapkannya menjadi enam hari, karena Syawwal sudah selesai. Maka lebih baik lagi jika ia menggenapkan puasanya dan puasa dua hari di bulan Dzulqa’dah dengan berharap pahalanya.

Jadi, pada kasus tersebut sebaiknya ia sempurnakan puasa yang terluput selama bulan Syawwal pada bulan berikutnya dan tetap berharap pahalanya.

Banyak mengambil faidah dari situs syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid: http://islamqa.info/ar/83292

@Markaz YPIA Yogyakarta

***

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/26090-bolehkah-puasa-enam-hari-syawwal-setelah-bulan-syawwal.html

Minum Membatalkan Wudhu?

Pertanyaan :

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Saya masih dalam keadaan wudhu terutama pada waktu maghrib ke isya,akan tetapi suatu ketika haus lalu minum, apakah wudhu saya batal bagaimana juga bila makan, apakah batal?

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

(Dari Anggota Grup WA Bimbingan Islam N04-G19 di jakarta barat )

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Makan dan minum tidak membatalkan wudhu’ kecuali makan daging onta, sebagian ulamaberpendapat batalnya wudhu karena makan daging onta. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa:

سُئِلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوُضُوْءِ مِنْ لُحُومِ اْلإِبِلِ فَقَالَ تَوَضَّئُوا مِنْهَا وَسُئِلَ عَنْ لُحُومِ الْغَنَمِ فَقَالَ لاَ تَوَضَّئُواْ مِنْهَا

“Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang wudhu dari (makan) daging onta, maka beliau menjawab, “Berwudhulah darinya”. Beliau juga ditanya tentang wudhu dari (makan) daging kambing, maka beliau menjawab, “Janganlah kamu berwudhulah darinya”.(HR. Abu Dawud no. 184 dan At-Tirmidzi no. 81).

Referensi: https://bimbinganislam.com/setelah-wudhu-minum-air/

Adab Saat Berdoa Dalam Islam

Adab Saat Berdoa Dalam Islam

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan Ustadz
Bagaimana dengan berdoa tapi di dalam hati saja tidak diucapkan ?
Mohon pencerahannya Ustadz

Syukron jazaakallohu khoyron Ustadz

(Disampaikan oleh Fullanah Sahabat BiAS)


Jawaban :

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Bismillaah
Alhamdulillah wash shalaatu was salaamu ‘alaa Rasulillah wa’ala aalihi wa ash-haabihi waman tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumil qiyaamah, Amma ba’du.

Sebagian ulama mengatakan bahwa doa harus diucapkan dengan lisan.
Memang Allah tahu apa yang ada dalam hati, tapi Allah juga ingin kita mengucapkannya.

Oleh karena itu, para nabi dahulu berdoa dengan mengucapkannya, bukan di dalam hatinya.

Nabi Zakariya ‘alaihissalam, berdoa dengan lisan, dan dengan lirih :

إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا

“Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut (lirih).”
(QS. Maryam : 3)

Begitu juga Maryam ‘alaihassalam :

قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَٰنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيًّا

Maryam berkata: “Sesungguhnya aku berlindung dari padamu kepada Tuhan Yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa.
(QS. Maryam : 18)

Begitu juga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam shalatnya, dalam peperangannya, berdoa dengan lisan juga.

Dan sebagian ulama mengatakan bahwa berdoa dengan hati saja tanpa lisan, bukan dikatakan doa.

Sehingga seorang yang masuk wc, hanya membaca doa di hati, dikatakan ia belum berdoa.

Begitu juga orang yang membaca Al-Qur’an dengan hati saja belum dikatakan membaca Al-Qur’an.

Walaupun memang boleh seorang membaca Al Qur’an dengan hati, berdzikir dengan hati. tapi untuk doa lebih baik diucapkan, dengan suara yang lirih.

Wallahu a’lam
Wabillahittaufiq

Referensi: https://bimbinganislam.com/adab-saat-berdoa-dalam-islam/

Semoga Kita Diampuni Selama Ramadhan

Hendaknya kita berdoa dan sangat berharap kepada Allah agar kita diampuni selama bulan Ramadhan. Mengapa demikian? Karena begitu banyak sebab-sebab ampunan di bulan Ramadhan. Mulai dari shalat, puasa, sedekah, ibadah lailatul qadar bahkan zakat fitrah juga sebagai bentuk “penyuci” bagi mereka yang berpuasa.
Perhatikan dalil-dalil berikut yang menunjukkan banyaknya sebab ampunan di bulan Ramadhan:

1. Puasa Ramadhan menghapuskan dosa

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka diampuni semua dosanya yang telah lewat.” [HR. Bukhari dan Muslim]

2. Shalat malam di bulan Ramadhan menghapuskan dosa

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni semua dosanya yang telah lewat.”[HR. Muslim]

3. Sedekah menghapuskan dosa

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,

أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ

“Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai. Bersedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api. Dan shalat seseorang di kegelapan malam …[HR. Tirmidzi]

4. Shalat pada malam lailatul qadar menghapuskan dosa

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berdiri (menunaikan shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan (penuh) keimanan dan pengharapan (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [HR. Bukhari & Muslim]

5. Zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa

Ibnu Abbas mengatakan,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, sebagai penyuci orang yang berpuasa dari perbuatan yang menggugurkan pahala puasa serta dari perbuatan atau ucapan jorok, juga sebagai makanan bagi orang miskin.” [HR. Abu Daud]

Begitu banyak ampunan di bulan Ramadhan, sehingga apabila ada yang tidak diampuni di bulan Ramadhan maka benar-benar “keterlaluan” jeleknya. Dalam suatu hadits disebutkan bahwa orang yang tidak diampuni di bulan Ramadhan akan mendapatkan celaka dan kerugian yang besar.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,

رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ – أَوْ بَعُدَ – دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ

“Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni.” [HR. Ahmad, shahih]

Ibnu Rajab menukilkan perkataan salaf,

من لم يغفرْ لَه في رمضان فلن يغفر له فيما سواه؛

“Barangsiapa yang tidak diampuni dosa-dosanya di bulan Ramadhan, maka tidak akan diampuni dosa-dosanya di bulan-bulan lainnya.” [Latha-if Al-Ma’arif, hal. 297]

Semoga kita semua diampuni selama bulan Ramadhan. Demikian semoga bermanfaat.

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/47161-semoga-kita-diampuni-selama-ramadhan.html

Tundukan Hawa Nafsu Demi Ikut Dalil

Orang-orang yang beriman meyakini Al Qur’an dan As Sunnah adalah kebenaran hakiki, tidak ada keraguan di dalamnya. Maka wajib menundukkan hawa nafsu untuk tunduk kepada kebenaran yang hakiki tersebut.

 

Al Qur’an dan As Sunnah adalah kebenaran

Al Qur’an adalah petunjuk bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (QS. Al Baqarah: 185).

Jika Al Qur’an adalah petunjuk, maka ia pasti benar. Tidak mungkin Allah Ta’ala memberikan manusia petunjuk yang simpang-siur dan tidak mutlak benarnya. Tidak ada keraguan tentang kebenaran Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman:

ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa” (QS. Al Baqarah: 2).

Selain Al Qur’an, Allah juga menjadikan As Sunnah sebagai petunjuk, Allah Ta’ala berfirman:

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ

“dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu” (QS. Al Baqarah: 231).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

تركتُ فيكم أمريْنِ لن تضلُّوا ما تمسَّكْتُم بهما : كتابَ اللهِ وسُنَّةَ رسولِه

“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang membuat kalian tidak akan sesat jika berpegang teguh padanya: Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya” (HR. Malik 2/889, dihasankan Al Albani dalam Takhrij Al Misykah no. 184).

 

Solusi Dari Semua Masalah Adalah Kembali Pada Al Qur’an dan As Sunnah

Jika Al Qur’an dan As Sunnah adalah petunjuk bagi manusia, maka keduanya juga merupakan solusi dari semua masalah dan perselisihan di dunia ini. Allah Ta’ala berfirman:

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa: 59).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).

 

Bahkan solusi untuk menggapai kemenangan dan kejayaan adalah kembali kepada ajaran Al Qur’an dan As Sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا تبًايعتم بًالعينة وأخذتم أذناب البقر ، ورضيتم بًالزرع ، وتركتم الجهاد سلط الله عليكم ذلا لا ينزعه حتى ترجعوا إلى دينكم

“Jika kalian berjual beli dengan sistem inah (riba), dan kalian berpegang pada ekor-ekor sapi, dan kalian ridha para pertanian, sehingga kalian tinggalkan jihad, maka Allah akan timpakan kehinaan pada diri kalian, hingga kalian kembali pada agama kalian” (HR. Abu Daud no. 3462, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 11).

Tundukkan Opini, Selera dan Hawa Nafsu Demi Ikuti Dalil

Agar Al Qur’an dan As Sunnah menjadi petunjuk dan solusi dari semua masalah, maka kita perlu tunduk dan mengalahkan hawa nafsu kita demi mengikuti keduanya. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka” (QS. Al Ahzab: 36).

 

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Hanya ucapan orang-orang beriman, yaitu ketika mereka diajak menaati Allah dan Rasul-Nya agar Rasul-Nya tersebut memutuskan hukum diantara kalian, maka mereka berkata: Sami’na Wa Atha’na (Kami telah mendengar hukum tersebut dan kami akan taati). Merekalah orang-orang yang beruntung (QS. An Nuur: 51)

Dalam hadits dari Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu, diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا يؤمنُ أحدُكم حتَّى يكونَ هواه تبعًا لما جئتُ به

“Tidak beriman seseorang sampai hawa nafsunya ia tundukkan demi mengikuti apa yang aku bawa” (HR. Ibnu Abi Ashim 15, Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir, dishahihkan oleh An Nawawi, Adz Dzahabi, Ahmad Syakir. Didhaifkan oleh Ibnu Rajab, Al Albani. Dan ini pendapat yang rajih, namun maknanya shahih).

Demikianlah sikap para sahabat Nabi terhadap Al Qur’an dan Sunnah, mereka tunduk dan pasrah walaupun memiliki opini lain. Dari Rafi bin Khadij radhiallahu’anhu, ia berkata:

نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَمْرٍ كَانَ لَنَا نَافِعًا وَطَوَاعِيَةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ أَنْفَعُ لَنَا

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melarang sesuatu yang kami anggap lebih bermanfaat. Namun taat kepada Allah dan Rasul-Nya tentu lebih bermanfaat bagi kami” (HR. Muslim, no. 1548).

 

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:

أجمع الناس على أن من استبانت له سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يكن له أن يدعها لقول أحد من الناس

“Para ulama bersepakat bahwa jika seseorang sudah dijelaskan padanya sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak boleh ia meninggalkan sunnah demi membela pendapat siapapun” (Diriwayatkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al I’lam 2/361. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 28).

Wajib kita tundukkan semua opini, ide, pendapat, selera dan perasaan demi mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah. Jika kita memang ingin menjadikan Al Qur’an dan As Sunnah sebagai petunjuk bagi hidup kita dan ingin menemukan solusi dari semua permasalahan yang kita hadapi.

 

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/47063-tundukan-hawa-nafsu-demi-ikut-dalil.html