Hadis al Hajju Arafah; Bukan Untuk Menentukan Puasa Arafah dan Idul Adha

Berikut ini penjelasan tentang hadis  al hajju arafah; bukan untuk menentukan puasa Arafah dan Idul Adha. Puasa Arafah dan Hari Raya Idul Adha merupakan 2 momen yang sangat ditunggu kaum Muslimin. Lalu apakah bisa hadis yang berbunyi haji adalah Arafah dijadikan dalil untuk menentukan pelaksanaan keduanya? 

Takhrij Hadis al Hajju Arafah

Sebelum menjawab persoalan ini, kami sajikan takhrij hadisnya secara singkat. Hadis tersebut merupakan penggalan dari kisah yang cukup panjang, banyak muhadditsin yang meriwayatkannya di kitab masing-masing. Di antaranya adalah Ibnu Majah, beliau menuliskan;

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَطَاءٍ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ يَعْمَرَ الدِّيلِيَّ قَالَ شَهِدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ وَأَتَاهُ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ الْحَجُّ قَالَ الْحَجُّ عَرَفَةُ فَمَنْ جَاءَ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ لَيْلَةَ جَمْعٍ فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ أَيَّامُ مِنًى ثَلَاثَةٌ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ثُمَّ أَرْدَفَ رَجُلًا خَلْفَهُ فَجَعَلَ يُنَادِي بِهِنَّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا الثَّوْرِيُّ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَطَاءٍ اللَّيْثِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْمَرَ الدِّيلِيِّ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ فَجَاءَهُ نَفَرٌ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى مَا أُرَ لِلثَّوْرِيِّ حَدِيثًا أَشْرَفَ مِنْهُ

“Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki’]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha`]; Aku mendengar [Abdurahman bin Ya’mar Ad-Dili], ia berkata;

 “Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sedang wukuf di Arafah, dan sekelompok orang dari kalangan penduduk Najd mendatangi beliau, mereka bertanya; ‘Wahai Rasulullah, bagaimana (cara melaksanakan) haji? ‘ Beliau menjawab: 

“Haji itu adalah Arafah. Maka barang siapa datang ke Arafah sebelum fajar malam berkumpulnya manusia, maka telah sempurnalah ibadah haji. Hari-hari Mina itu tiga hari, barangsiapa ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya, dan barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari), maka tidak ada dosa pula baginya.’ 

Kemudian seorang laki-laki di belakang beliau mengiringi ucapannya dan turut menyerukan ucapan tersebut.’ Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Ya’mar Ad Dili] berkata;

Aku mendatangi Rasulullah SAW di Arafah, lalu datanglah seseorang dari penduduk Najed, lalu ia sebutkan hadits tersebut. [Muhammad bin Yahya] berkata; Aku tidak diperlihatkan dari Ats Tsauri sebuah hadits yang lebih baik dari ini.” (HR. Ibnu Majah, No. 3015)

Hadis ini juga disebutkan oleh Abu Daud  pada nomor 1949 Imam Al-Tirmidzi , pada nomor 889, Imam Al-Nasa’i,  pada nomor 3016 dan 3044, dan Imam Ahmad pada nomor 18774 dan lain-lain. 

Makna Hadis al Hajju Arafah

Menurut anotasi para komentator hadis, ini tidak tepat untuk dijadikan sebagai penentu pelaksanaan puasa Arafah dan Idul Adha. Sebab hadis tersebut berbicara terkait parameter sahnya haji, sebagaimana pesan tersurat dari teks hadis tersebut. Imam Al-Sindi ketika membahas riwayat ibnu Majah di atas menjelaskan;

قَوْلُهُ: (الْحَجُّ عَرَفَةُ) قِيلَ: التَّقْدِيرُ مُعْظَمُ الْحَجِّ وُقُوفُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَقِيلَ: إِدْرَاكُ الْحَجِّ إِدْرَاكُهُ وُقُوفُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَالْمَقْصُودُ أَنَّ إِدْرَاكَ الْحَجِّ يَتَوَقَّفُ عَلَى إِدْرَاكِ الْوُقُوفِ بِعَرَفَةَ، وَأَنَّ مَنْ أَدْرَكَهُ فَقَدْ أَمِنَ حَجَّهُ مِنَ الْفَوَاتِ

“Redaksi “haji adalah Arafah (Al-Hajj Arafah)” memiliki kepanjangan, yaitu keagungan ibadah Haji adalah Wukuf di padang Arafah. Atau ada yang menyatakan “Melaksanakan Haji harus dengan Berwukuf di Arafah”. Maksudnya adalah bahwa wukuf di Padang Arafah merupakan parameter keabsahan haji, sehingga barangsiapa yang telah melaksanakannya sungguh hajinya telah sah”. (Hasyiyah Al-Sindi, Juz 2 H. 239) 

Komentator lain juga menyatakan hal serupa, Muhammad Al-Majdidi Al-Hanafi menyatakan;

الْحَج عَرَفَة يَعْنِي ان الرُّكْن الْأَعْظَم لِلْحَجِّ هوالوقوف بهَا كَأَنَّهَا هِيَ الْحَج فَإِن إِدْرَاك الْحَج مَوْقُوف على إِدْرَاك الْوُقُوف بهَا حَتَّى ان من اخر الْوُقُوف بهَا حَتَّى خرج وقته فقد فَاتَهُ الْحَج بِخِلَاف سَائِر احكامه فبتأخيرها لَا يفوت الْحَج.

“Maksud dari redaksi tersebut (Al-Hajj Arafah) adalah bahwasanya rukun yang paling Agung pada ibadah haji adalah wukuf di Arafah, bahkan seakan-akan wukuf di Arafah adalah haji itu sendiri. Karena wukuf di sana merupakan penentu keabsahan ibadah haji, sehingga sesiapa yang mengakhirkan wukuf di sana hingga keluar dari waktunya maka ia telah melewatkan (batal) ibadah haji. 

Lain halnya dengan ritual yang lain (selain Wukuf), sebab dengan mengakhirkan ritual yang lain itu tidak sampai membatalkan haji”. (Syarh Sunan Ibnu Majah, H. 216) 

Selain 2 tokoh Hanafi di atas, kalangan Syafi’i juga berpandangan serupa. Misalnya Imam Al-Suyuthi yang menyatakan;

إِدْرَاكُ الْحَجِّ وُقُوفُ عَرَفَةَ فَمَنْ أَدْرَكَ لَيْلَةَ عَرَفَةَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ مِنْ لَيْلَةِ جَمْعٍ فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ قَالَ الْقَاضِي أَبُو الطّيب فِي تَعْلِيقه أَي قَارب التَّمام

“Penentu keabsahan Haji adalah wukuf di Padang Arafah, maka barangsiapa yang mendapati malam Arafah sebelum munculnya fajar (pada hari raya Idul Adha) maka ia telah menyempurnakan hajinya. Al-Qadhi Abu Thayyib dalam salah satu komentarnya menyatakan bahwasanya maksudnya adalah ia telah mendekati kesempurnaan”. (Hasyiyah Al-Suyuthi, Juz 5 H. 256) 

Ibnu Allan juga menyatakan yang sama, beliau menuliskan;

قوله: (وهو معظم الحج) أي الوقوف بعرفة معظم الحج إذ بإدراكه يدرك الحج وبفواته يفوت ولذا قال – صلى الله عليه وسلم -: “الحج عرفة” قيل: وهو أفضل أركانه لتوقفه عليه ولما فيه من الفضل العظيم والشرف اليم. 

“Wukuf di Arafah merupakan ibadah yang paling Agung pada ritual haji, karena dengan melaksanakannya maka ia telah melaksanakan Haji dan barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah melewatkan ibadah haji (hajinya batal). 

Bahkan dikatakan bahwasanya paling utamanya rukun haji adalah wukuf di Arafah karena keabsahan haji disandarkan padanya dan juga dalam ritual ini terdapat kemuliaan yang agung dan keutamaan”. (Al-Futuhat Al-Rabbaniyyah ala Al-Adzkar Al-Nawawiyyah, Juz 5 H. 3) 

Dengan demikian bisa diketahui bahwasanya hadis tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menentukan hari Arafah dan hari raya Idul Adha, sebab pada dasarnya hadis tersebut berbicara terkait wajibnya wukuf di Padang Arafah. Semoga bermanfaat, Wallahu A’lam bi Al-Shawab.

BINCANG SYARIAH

Tiga Syiar Agung yang Terjadi di Mina

Jamaah haji akan bermalam di Mina saat puncak haji.

Mina merupakan salah satu syiar Allah yang diperintahkan untuk diagungkan, yang letaknya paling dekat dengan Masjidil Haram. Salah satu syiar yang dilakukan di Mina yakni menyembelih hewan kurban.

Dikutip dari buku Keutamaan Negeri Al-Haram oleh Prof. DR. Mahmud Al-Dausary, Di antara syiar-syiar agung yang terjadi di Mina adalah sebagai berikut:

1. Melontar jumrah.

2. Menyembelih hewan kurban.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.” (al-Hajj ayat 36)

Menyembelih hewan kurban adalah simbol atas upaya untuk memotong semua suara yang menyelesihi suara kebenaran, semua jalan yang menyelisihi jalan Allah Ta’ala. Di dalamnya juga terdapat upaya untuk meninggikan perintah-perintah Allah serta mengabadikan penyebutan ayahanda kita, Ibrahim alaihissalam yang telah mencapai puncak pengorbanan hingga ia mengorbankan putra dan buah hati satu-satunya, Ismail alaihissalam, sebagai bentuk pemenuhan atas perintah Tuhannya serta ketaatan kepada kehendak Sang Khaliq-nya Subhanahu wa Ta’ala, dan menyelisihi fitrah, perasaan, rasa kebapakan, hawa nafsu dan bisikan syetan, yang boleh jadi semuanya mengajaknya untuk menyelisihi perintah Tuhannya.

3. Mencukur rambut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur habis rambutnya.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan yang mencukur pendek?” Nabi pun berkata: “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur habis rambutnya.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan yang mencukur pendek?” Nabi pun berkata: “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur habis rambutnya.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan yang mencukur pendek?” Nabi pun berkata: “dan juga bagi orang-orang yang mencukur pendek rambutnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

IHRAM

Mengenal Maktab dan Masyariq di Armuzna

Jamaah haji sudah diberangkatkan ke Arafah.

Ratusan ribu jamaah haji Indonesia mulai Senin (26/6/2023) akan diberangkatkan secara bertahap ke Arafah untuk melaksanakan wukuf. Jamaah akan menempati tenda-tenda di 70 maktab.

Maktab adalah pihak atau lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengurus dan melayani semua jemaah haji, termasuk asal Indonesia. Maktab melalui pihak perusahaan rekanan yang ditunjuk (masyariq) akan mengurusi layanan akomodasi, transportasi, termasuk juga katering jemaah haji selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Masyariq sendiri merupakan pengembangan bentuk kelembagaan dari muasasah. Sebelum 2022, penyedia layanan bagi jamaah haji Indonesia di Armuzna dikenal dengan nama Muasasah Asia Tenggara (Muasasah Janub Syarq Asia). 

Ketika itu, pelayanannya terbatas kepada negara-negara Asia Tenggara. Setelah menjadi perusahaan, namanya berubah menjadi Masyariq dan layanannya lebih luas, tidak terbatas negara Asia Tenggara tapi juga bisa untuk kawasan lainnya.

Setiap maktab berada dalam satu area yang dibagi berdasarkan nomor-nomor. Sedikitnya ada tujuh sampai delapan kelompok terbang (kloter) yang menghuni satu maktab. Dengan jumlah rata-rata jemaah tiap kloter mulai 350 hingga 400 orang, satu maktab akan diisi hingga 3.000 jamaah haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, dari total kuota nasional tahun 2023 sebanyak 229.000 orang, realisasi penyerapannya mencapai 228.093 jamaah. Termasuk kuota tambahan 8.000 jamaah.

“Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis, 100 persen, baik haji reguler maupun haji khusus,” papar Hilman di Makkah, Ahad (25/6/2023).

Wukuf di Arafah merupakan rukun ibadah haji yang wajib dilakukan oleh setiap jemaah. Wukuf dilakukan mulai tergelincir matahari pada 9 Zulhijjah hingga terbit fajar pada 10 Dzulhijjah.

Kepala Bidang Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid menjelaskan, kedatangan jamaah ke Arafah dimulai sejak 8 Zulhijjah 1444 H atau pada Senin 26 Juni 2023. 

Dengan menggunakan bus, jamaah diberangkatkan dari masing-masing hotel mulai pukul 07.00 hingga terakhir pukul 22.00 waktu Arab Saudi. Tiba di Arafah, jamaah akan diarahkan ke masing-masing tenda sesuai maktab yang telah ditentukan.

IHRAM

Arafah Tempat Terkabulnya Doa, Ini Pesan untuk Jamaah Haji Indonesia

Jamaah haji diimbau memperbanyak sabar saat di Arafah.

Jamaah haji dari seluruh dunia akan berkumpul di padang Arafah pada 9 Dzulhijah 1444 Hijriyah atau 27 Juni 2023. Sehubungan dengan itu, jamaah haji Indonesia diimbau untuk tidak menyia-nyiakan waktu saat wukuf.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, KH Zulkarnain Nasution, berpesan kepada jamaah haji Indonesia yang akan melaksanakan wukuf di padang Arafah. Selama di Arafah, jamaah haji dianjurkan untuk terus berzikir mengingat Allah SWT dengan membaca talbiyah, kalimat tauhid atau membaca Alquran.

“Selain berzikir, jamaah haji dianjurkan untuk menyelingi zikir dengan berdoa kepada Allah SWT. Sebab Arafah adalah tempat mustajab atau terkabulnya doa,” kata Kiai Zulkarnain saat diwawancarai Republika, Senin (26/6/2023).

Kiai Zulkarnain mengingatkan bahwa berdoa tidak harus berbahasa Arab. Jamaah haji boleh berdoa dengan membaca terjemah dari buku doa dan zikir manasik haji atau dengan bahasa sendiri yang dimengerti.

Jamaah haji harus meyakini bahwa doanya selama di Arafah dikabulkan Allah. Jangan sekali-kali menyangka bahwa usaha itu akan gagal. Bagi seseorang yang hadir di Arafah tidak boleh menduga bahwa Allah SWT tidak mengampuni dosanya.

“Jamaah haji selama wukuf dianjurkan tidak menyia-nyiakan waktu yang ada. Jamaah haji dianjurkan untuk kontemplasi atau tafakur merenungi kebesaran Allah, dan merasa dirinya kecil dan tidak berdaya di hadapan Allah, kemudian berserah diri kepada Allah dan mengharap datangnya kekuatan dari Allah, agar bisa terus beribadah dan meningkatkan amal salih,” ujar Kiai Zulkarnain.

Jika Sakit Saat Wukuf di Arafah

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Makkah ini mengatakan, bagi jamaah haji yang ketika berada di kemah atau tenda di Arafah tertimpa musibah sakit, agar berserah diri sepenuhnya kepada Allah dengan menerapkan sifat sabar, memperbanyak zikir dengan ikhtiar berobat ke dokter, dan berdoa agar Allah menyembuhkan sakitnya. Jika harus dirawat di rumah sakit, tidak perlu menolak, sebab perawatan itu sangat penting sebagai upaya memperoleh kesembuhan.

“Selama wukuf, jamaah haji lemah atau sakit tetap wajib melakukan dan menjaga sholat lima waktu. Bagi jamaah haji yang tidak mampu berwudhu dengan air maka boleh bertayamum. Jika tidak mampu sholat dengan berdiri maka boleh sholat sambil duduk atau berbaring ditempat tidur. Bahkan jika dalam kondisi terpaksa dan darurat boleh dilakukan dengan isyarat,” jelas Kiai Zulkarnain.

Jamaah haji juga diingatkan agar mensyukuri yang ada. Semua fasilitas yang ada hendaknya diterima dengan lapang dada, tidak menggerutu. Jamaah haji harus ingat bahwa tujuan di Arafah adalah untuk ibadah dan mendekat kepada Allah SWT. Secara lahiriah tempat ini memang kurang menyenangkan tetapi secara spiritual Arafah merupakan tempat yang mendatangkan kepuasan batin dan ketenangan.

Kiai Zulkarnain menambahkan, jamaah haji juga diimbau untuk sabar menghadapi keterbatasan. Fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK) yang terbatas, menjadikan penggunaan toilet terkadang harus antre panjang. Hal ini bisa mendatangkan kesulitan tersendiri terutama bagi yang memiliki kebiasaan sering buang air kecil.

“Menghadapi kondisi ini, jamaah haji yang lemah, lansia dan risti sebaiknya menerapkan sifat sabar, ketika antre untuk mendapatkan giliran,” ujar Kiai Zulkarnain.

Ia juga mengingatkan jamaah haji agar istirahat dengan baik di Arafah. Fasilitas akomodasi di Arafah yang serba terbatas, bisa mengakibatkan jamaah haji, terlebih jamaah haji lemah, lansia dan risti sulit beristirahat. Karenanya supaya bisa istirahat dianjurkan untuk menenangkan hati dengan terus berzikir mengagungkan Asma Allah. Jika memang benar-benar sulit tidur agar konsultasi dengan petugas kesehatan.

“Jamaah haji diimbau untuk menjaga kesehatan, dengan suhu udara yang panas, jamaah haji yang lemah, lansia dan risti, dianjurkan untuk tetap menjaga kesehatan dengan memperbanyak minum air putih, makan yang cukup dari katering yang tersedia, tetap berada di dalam kemah, minum obat yang dianjurkan dokter, dan istirahat yang cukup. Ini dimaksudkan agar jamaah haji yang lemah selama wukuf tetap bugar sehingga bisa melaksanakan wukuf dengan sempurna,” kata Kiai Zulkarnain.

IHRAM

Menuju Puncak Ibadah Haji 27 Juni, Jamaah Bersiap Menuju Arafah

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah ditetapkan, jamaah akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 27 Juni 2023 mendatang. Wukuf di Arafah merupakan rangkaian haji yang utama dan wajib yang harus dilaksanakan seluruh jamaah haji.

“Jamaah secara bertahap diberangkatkan dari Hotel ke Arafah besok, Senin (26 Juni 2023) pagi hingga malam. Kesiapan   fasilitas di Arafah, termasuk di Muzdalifah dan Mina untuk jamaah haji Indonesia telah ditinjau dan dicek langsung oleh Menteri Agama RI bapak Yaqut Cholil Qoumas,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (PPIH) Pusat Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Fauzin menyampaikan, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 25 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jumlah Jamaah gelombang II yang telah tiba di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah berjumlah 107.348 orang atau 282 kelompok terbang.

“Total kedatangan Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 209.782 orang atau 558 kelompok terbang. Alhamdulillah, fase keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi sudah selesai. Fase ini berlangsung sejak 24 Mei – 24 Juni 2023,” kata Fauzin, Ahad (25/06/2023).

Fauzin menambahkan total jumlah meniggal mencapai. “Sampai dengan hari ini, total jamaah yang wafat di Arab Saudi sebanyak 133 orang,” jelas dia.

Ia menambahkan, jumlah jamaah sakit yang dirujuk sebanyak 362 orang, dengan rincian:  rawat jalan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah sebanyak 67 orang, rawat inap di KKHI Makkah sebanyak 177 orang, dan rawat Inap di RSAS sebanyak 118 orang.

Fauzin menyampaikan, untuk meraih kemabruran haji, setidaknya ada 4 bekal yang perlu dimiliki dan direnungkan jamaah. Pertama, bekal niat yang ikhlas. Niat ikhlas dan ketaqwaan, tidak ada niat selain meraih ridha Allah, tidak tercampuri oleh riya’, sum’ah, berbangga diri atau kesombongan.

“Untuk itu, haji harus dilaksanakan dengan tawadu’, tenang dan khusyu,” ujar dia.

“Mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Majah nomor 2890, dari Anas bin Malik ra., dia berkata, “Nabi Muhammad SAW menunaikan haji dengan mengendarai unta dan menghamparkan sehelai kain yang harganya kurang dari empat dirham, lalu beliau berdoa: ‘Ya Allah, jadikanlah haji ini tanpa riya dan mencari kemasyhuran’. (HR. Ibn Majah),” sambungya.

Kedua, lanjut dia, bekal biaya yang halal. Allah adalah zat yang thayyib dan tidak menerima kecuali yang thayyib. Bekal haji harus bersih dari hal-hal syubhat, apalagi haram. Jika dalam bekalnya ada barang yang syubhat, harta ghashab atau haram, secara hukum hajinya sah, namun tidak diterima.

“Ketiga, melaksanakan rukun, wajib, sunnah haji, dan menghindari semua larangan. Karenanya, setiap jamaah haji wajib memahami ilmu manasik. Sebab, kesuksesan sebuah amal bergantung terhadap ilmu,” terang Fauzin.

Sehari menjelang keberangkatan ke Armina, kata Fauzin, jamaah dapat memperdalam kembali pengetahuan manasik hajinya dengan  membaca buku manasik, mengikuti majlis manasik yang diselenggarakan di masing masing hotel yang diselenggarakan para pembimbing ibadah.

“Bekal keempat, menjaga diri dalam ketaatan dan menjauhi kemaksiatan, khususnya rofats (kata kotor), fusuq (perbuatan kotor) dan jidal (berkelahi atau berdepentungan). Perbanyak  zikir, selalu berdoa agar menjadi haji mabrur,” imbuhnya.

Menjelang keberangkatan ke Armina, Fauzin mengimbau jamaah agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. “Pastikan membawa pakaian, sandal dan kebutuhan masing-masing secukupnya. Jangan lupa membawa opentungan bagi jamaah yang masih mengkonsumsi opentungan, suplemen vitamin, dan kebutuhan lainnya selama berada di Armina,” pesan dia.

Mengingat cuaca di Makkah sangat panas, pemerintah kata Fauzin mengimbau jamaah tetap berada di hotel, salat 5 waktu untuk sementara dapat dilakukan di musala hotel atau masjid di sekitar hotel, terlebih layanan transportasi jamaah di Makkah saat ini telah dihentikan sementara.

“Menjaga stamina tubuh dengan istirahat yang cukup, menjaga asupan dengan makan dan minum yang teratur,” imbau Fauzin.*

HIDAYATULLAH

Inilah 6 Tips Memilih Hewan Kurban dari Pakar Unair

Pakar hewan dari Universitas Airlangga (Unair) memberikan tips memilih hewan kurban yang layak;  tidak sakit, tidak cacat, inilah tips nya

Hari raya Idul Adha adalah momentum masyarakat Muslim bersedekah dengan cara berkurban. Nah, bagi para umat muslim yang berencana akan berkurban, tak ada salahnya melakukan persiapan dalam memilih hewan kurban.

Prof Dr Ir Sri Hidanah MS Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (UNAIR) memberikan tips memilih hewan kurban. Yang jelas memastikan hewan kurban harus sehat, tidak sakit dan tidak ada cacat fisik.

Inilah beberapa tips nya;

Pertama, memastikan kuku hewan kurban utuh.

“Kukunya sebaiknya utuh. Hewan yang cacat bisa terlihat dari gerakan saat berjalan. Tidak boleh pincang dan harus benar-benar sehat,” katanya.

Kedua, hewan tidak sakit.

Menurut Prof Hidanah, ciri hewan kurban yang sakit biasanya nafsu makan menurun, tampak malas saat berjalan, dan adanya kelemahan pada bagian tubuh. Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah pastikan hewan kurban tidak buta, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, dan kotorannya tidak lembek.

“Pastikan dia jantan dan tidak dikebiri. Kalau sehat bisa terlihat dari kotoran yang teksturnya padat. Selain itu, nafsu makan baik, gerakan lincah, dan bulu bersih,” terangnya.

Ketiga, memastikan hewan sudah cukup umur

Umur yang pas bagi kambing untuk dijadikan hewan kurban adalah lebih dari satu tahun. Sedangkan sapi usianya lebih dari dua tahun.

Untuk mengetahui umur hewan kurban ini dapat melalui struktur gigi yang hewan miliki.  “Jika sudah ada pergantian sepasang gigi tetap baik pada kambing atau sapi, ini menandakan mereka sudah cukup umur. Perbedaan gigi bisa terlihat dari bentuknya. Gigi yang sudah berganti biasanya ukurannya akan lebih besar dari pada sebelumnya,” jelasnya.

Keempat, hewan tidak cacat

Pastikan hewan kurban tidak cacat fisik, seperti tidak buta, pincang, tanduk dan daun telinga juga masih utuh serta buah zakar masih utuh dan lengkap. Biasanya untuk menandai sapi maka sapi diberi anting.

Anting ini membantu untuk mengetahui asal dan umur. “Sapi yang sudah vaksin PMK juga bisa dilihat dari penanda di telinga. Telinganya memang terdapat lubang. Jadi itu tidak masuk kategori cacat,” tuturnya.

Kelima, tidak memiliki penyakit PMK

Selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ada penyakit lain yang saat ini menghampiri hewan kurban yaitu Lumpy Skin Disease (LSD). Penyakit ini menimbulkan benjolan-benjolan kecil pada kulit karena virus. Tapi penyakit ini hanya menular dari hewan ke hewan.

Terkait ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengaturnya dalam Fatwa MUI No. 34 Tahun 2023. Pada keterangan tersebut menjelaskan bahwa hewan yang terjangkit LSD dengan gejala klinis berat tidak boleh menjadi hewan kurban.

Gejala klinis berat pada LSD terlihat dari benjolan-benjolan yang komposisinya lebih dari 50 persen pada area tubuh. “Jika ada benjolan yang pecah dan menjadi koreng, sebaiknya tidak jadi hewan kurban,” paparnya.

Keenam, mengecek SKKH

Saat membeli hewan kurban masyarakat juga harus teliti. Sebaiknya hewan kurban juga terdapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Biasanya, ada dokter hewan dan tim dari dinas setempat akan memeriksa kesiapan hewan sebelum jadi kurban sampai proses penyembelihan selesai,” pungkasnya.* (diambil dalam laman UNAIR)

HIDAYATULLAH

Jelang Puncak Haji, Jamaah yang Dirawat Dipindah ke Tempat Suci

Jamaah haji nantinya akan dirawat di rumah sakit Jabal Al-Rahma.

Dalam beberapa hari ke depan jamaah haji akan segera melaksanakan puncak ibadah. Konvoi pun dilakukan Kementerian Kesehatan Saudi, membawa jamaah haji yang dirawat di rumah sakit Madinah menuju Tempat Suci.

Jamaah haji nantinya akan dirawat di rumah sakit Jabal Al-Rahma di Situs Suci Arafah. Mereka akan menyelesaikan rencana perawatan, sembari melakukan manasik haji musim ini.

Dilansir di Saudi Gazette, Ahad (25/6/2023), Kementerian Kesehatan mengatakan konvoi tersebut termasuk armada terpadu 16 ambulans. Belasan kendaraan ini dilengkapi dengan semua peralatan medis terpadu.

Tidak hanya itu, otoritas Saudi juga telah menyiapkan kehadiran tim medis khusus. Mereka terdiri dari 83 tenaga medis dokter, perawat, maupun paramedis.

Disiapkan pula empat ambulans yang ditempatkan di jalan imigrasi, yang terletak antara Madinah dan Makkah. Dua ambulans perawatan intensif dan lima ambulans pendukung, kabin oksigen terintegrasi, serta unit P3K keliling dan bus disediakan untuk mengangkut pasien.

Kementerian Kesehatan disebut terus berusaha setiap tahunnya untuk mengangkut jamaah haji yang dirawat di rumah sakit Madinah ke Tempat Suci. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat menyelesaikan ritual haji mereka dengan sehat dan damai.

Layanan ini merupakan program tambahan untuk menyelesaikan tahap perawatan mereka di rumah sakit Situs Suci, setelah memberikan mereka semua layanan medis yang diperlukan di rumah sakit Madinah.  

IHRAM

Mengapa Haram Puasa di Hari Tasyrik?

Mengapa haram puasa di hari tasyrik? Hari Tasyrik mengacu pada periode tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha. Idul Adha adalah salah satu perayaan Islam yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Tasyrik dimulai pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Hari Tasyrik memiliki makna penting bagi umat Muslim yang telah melaksanakan ibadah haji di Makkah. Selama tiga hari tersebut, mereka melakukan ritus pelemparan jumrah di Mina, dekat Makkah. Jumrah adalah tindakan melempar tujuh kerikil ke tiga tiang yang melambangkan Iblis. Ritual ini mengingat perjuangan Nabi Ibrahim ketika dia ditantang oleh Iblis untuk tidak mengorbankan putranya atas perintah Allah.

Di hari tasyrik diharamkan untuk melaksanakan puasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah;

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ

Artinya; Rasulullah SAW melarang berpuasa pada hari (raya) Fitri dan Kurban (Idul Adha). (HR. Imam Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadis ini, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menjelaskan bahwa haram hukumnya melaksanakan puasa pada hari tasyrik.

تتمة: يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين

Artinya, “Pelengkap: puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya id haram,”

Syekh Abu Zakariya Al-Anshari dalam Kitab Asnal Mathalib berikut ini.

قوله (وَكَذَا أَيَّامُ التَّشْرِيقِ) وَهِيَ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ الْأَضْحَى لِلنَّهْيِ عَنْ صِيَامِهَا فِي خَبَرِ أَبِي دَاوُد بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ وَفِي خَبَرِ مُسْلِمٍ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya, “(Demikian juga hari tasyrik), yaitu tiga hari setelah Idhul Adha karena larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad sahih dan pada hadits riwayat Muslim, ‘Bahwa itu semua adalah hari makan, minum, dan zikir kepada Allah swt,’” (Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz V, halaman 314).

Mengapa Haram Puasa di Hari Tasyrik?

Ada beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa puasa di hari Tasyrik diharamkan. Pertama, hari-hari Tasyrik adalah waktu yang disyukuri oleh umat Muslim atas kesuksesan menunaikan ibadah haji. Selama tiga hari ini, umat Muslim di Mekah dan sekitarnya melakukan ritual penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari perayaan Iduladha.

Ritual ini merupakan salah satu rukun haji dan memiliki makna penting dalam meningkatkan kesadaran akan pengorbanan dan ketaatan kepada Allah. Dalam konteks ini, puasa di hari Tasyrik dianggap mengurangi nilai perayaan dan kesyukuran yang seharusnya dirasakan oleh umat Muslim.

Kedua, puasa di hari Tasyrik juga diharamkan untuk memberikan kesempatan kepada umat Muslim untuk merasakan kenikmatan dan rezeki dari hasil penyembelihan hewan kurban. Dalam Islam, dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu untuk berbagi daging kurban kepada orang-orang yang membutuhkan.

Dengan mengonsumsi daging kurban, umat Muslim berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan menguatkan tali persaudaraan antara sesama Muslim. Dengan tidak berpuasa di hari Tasyrik, umat Muslim diberikan kesempatan untuk menikmati dan membagikan rezeki yang Allah berikan kepada mereka.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz V, halaman 314 bahwa hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan zikir pada Allah. Ia berkata;

قوله (وَكَذَا أَيَّامُ التَّشْرِيقِ) وَهِيَ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ الْأَضْحَى لِلنَّهْيِ عَنْ صِيَامِهَا فِي خَبَرِ أَبِي دَاوُد بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ وَفِي خَبَرِ مُسْلِمٍ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya, “(Demikian juga hari tasyrik), yaitu tiga hari setelah Idhul Adha karena larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad sahih dan pada hadits riwayat Muslim, ‘Bahwa itu semua adalah hari makan, minum, dan zikir kepada Allah swt,”

Demikian penjelasan mengapa haram puasa di hari tasyrik? Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

PPIH Arab Saudi Gelar Doa Bersama Hadapi Pelaksanaan Puncak Haji

PPIH Arab Saudi bersiap untuk menyambut puncak haji

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah menggelar istighosah di Mushola Daker Makkah pada Sabtu (24/6/2023) malam. Istighasah digelar menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Kepala Daker Makkah, Khalilurrahman mengatakan, PPIH Daker Makkah telah melaksanakan istighasah dengan harapan dan tujuan agar para pelayan tamu-tamu Allah yakni para petugas haji diberikan kekuatan lahir dan batin. Supaya para petugas haji mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada jamaah haji atau para tamu Allah.

“Berharap dengan istighasah ini agar Allah memberikan kesehatan dan keselamatan kepada jamaah haji Indonesia,” kata Khalilurrahman saat diwawancarai Republika.co.id di Kantor Daker Makkah, Sabtu (24/6/2023).

Ia menyampaikan, tahun ini jumlah jamaah haji lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risi) luar biasa banyak. Karena itu PPIH berharap agar Allah memberikan kekuatan kepada jamaah haji Indonesia. Supaya jamaah haji mampu memaksimalkan pelaksanaan haji dengan sempurna.

Jamaah haji akan digerakan dari hotel di Makkah menuju padang Arafah, kemudian ke Muzdalifah, selanjutnya ke Mina. Mabit atau bermalam di Mina dan melaksanakan lempar jumrah pada 11, 12, dan 13 Dzulhijah 1444 Hijriyah. Setelah itu semua, jamaah haji akan melaksanakan tawaf ifadah dan tahalul.

“Semoga semua proses itu dapat dilaksanakan dengan sempurna, semoga semua rangkaian ibadah haji dapat dilaksanakan oleh jamaah haji Indonesia dengan jumlah jamaah haji terbanyak di dunia,” ujar Khalilurrahman.

Baca juga: Masuk Islam, Zilla Fatu Putra Umaga Pegulat WWE Ini Beberkan Alasannya yang Mengejutkan

Khalilurrahman mengatakan, lewat istighasah juga PPIH memohon kepada Allah. Semoga Allah memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada bangsa dan negara Indonesia. Semoga Allah menjadikan rakyat Indonesia selamat dari musibah dan bencana.

“Kita ingin Allah menjadikan negeri kita aman, adil, makmur, sejahtera, mendapatkan rahmat Allah,” jelas Khalilurrahman.

Untuk diketahui, jamaah haji dari berbagai negara di dunia akan melaksanakan wukuf di padang Arafah pada 9 Dzulhijah 1444 Hijriyah yang bertepatan dengan 27 Juni 2023. Jamaah haji Indonesia akan bergerak ke padang Arafah sejak 8 Dzulhijjah 1444 Hijriyah.

Selanjutnya jamaah haji akan ke Muzdalifah dan Mina. Bermalam di Mina dan melempar jumrah. Setelah itu akan melaksanakan tawaf ifadah dan tahalul.

IHRAM

Peristiwa-Peristiwa Penting di Bulan Zulhijah

Bulan Zulhijah adalah salah satu bulan mulia yang Allah ‘Azza Wajalla kabarkan dalam firman-Nya,

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka, janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu). Dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)

Bahkan, secara khusus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menyebutkan keutamaan hari-hari pertama bulan Zulhijah dalam hadisnya,

ما من أيامٍ العملُ الصالح فيها أحبُّ إلى الله عز وجل من هذه الأيام؛ يعني أيام العشر

Tidak ada amalan yang lebih Allah cintai dibandingkan amalan yang dikerjakan di hari-hari ini, yakni 10 hari pertama Zulhijah.” (HR. Abu Dawud no. 2438)

Para ulama menyimpulkan beberapa keutamaan 10 hari pertama bulan Zulhijah, yaitu:

Pertama: Di dalamnya disyariatkan untuk berzikir kepada Allah Ta’ala.

Kedua: Allah ‘Azza Wajalla bersumpah dengan 10 hari pertama bulan Zulhijah dalam firman-Nya di surah Al-Fajr ayat 2. Demikian yang dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullahu.

Ketiga: Di 10 hari pertama terdapat hari Arafah yang di dalamnya terdapat salah satu rukun haji yang paling penting diselenggarakan, yaitu wukuf di Arafah.

Keempat: Di dalam bulan ini terdapat syariat berkurban.

Kelima: Amalan kebaikan di bulan yang Allah muliakan akan dilipatgandakan dibanding di bulan-bulan yang lain.

Sejarah Islam mencatat banyak peristiwa penting yang terjadi di bulan Zulhijah, baik peristiwa yang telah terjadi, maupun yang sedang dan akan terjadi. Di antara peristiwa-peristiwa penting tersebut adalah:

Wukuf di Arafah

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

الحج عرفة

Inti ibadah haji adalah Arafah.” (HR. An-Nasa’i no. 3016)

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjelaskan,

أنه لا بد في الحج من الوقوف بعرفة ، فمن لم يقف بعرفة فقد فاته الحج ، وليس معناه أن من وقف بعرفة لم يبق عليه شيء من أعمال الحج بالإجماع ، فإن الإنسان إذا وقف بعرفة بقي عليه من أعمال الحج كالمبيت بمزدلفة ، وطواف الإفاضة ، والسعي بين الصفا والمروة ، ورمي الجمار ، والمبيت في منى ، ولكن المعنى : أن الوقوف بعرفة لابد منه في الحج ، وإن لم يقف بعرفة فلا حج له ، ولهذا قال أهل العلم : من فاته الوقوف فاته الحج

Bahwa wukuf di Arafah adalah sebuah keharusan. Bagi mereka yang tidak mengerjakannya, maka sama halnya tidak mengerjakan ibadah haji. Namun, bukan berarti seorang yang sudah mengerjakan wukuf lantas tidak ada lagi prosesi ibadah haji secara ijma’. Masih ada ibadah lain seperti mabit di Muzdalifah, tawaf ifadhah, sa’i, melempar jamrah, dan mabit di Mina. Maksud dari hadis nabi adalah bahwa wukuf di Arafah adalah keharusan. Barang siapa yang tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah. Demikianlah maksud perkataan para ulama bahwa siapa saja yang meninggalkan wukuf, maka sama halnya meninggalkan ibadah haji.” (Majmu Fataawa Ibn Utsaimin, 24: 23)

Perayaan Iduladha

Iduladha merupakan salah satu dari dua hari raya yang diakui di dalam Islam. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

يا أَبَا بَكْرٍ إنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا، وَهذا عِيدُنَا.

Wahai Abu Bakr, setiap umat memiliki hari raya sendiri dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Muslim no. 892)

Baca juga: Nabi Ibrahim Sebagai Teladan

Penyembelihan hewan kurban

Di antara peristiwa besar yang menunjukkan pengagungan terhadap syiar Islam adalah menyembelih hewan kurban. Dan ini terjadi setelah salat Iduladha. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,

مَن ذَبَحَ قَبْلَ أنْ يُصَلِّيَ، فَلْيَذْبَحْ أُخْرَى مَكَانَهَا، ومَن لَمْ يَذْبَحْ، فَلْيَذْبَحْ باسْمِ اللَّهِ

Barangsiapa yang menyembelih kurban sebelum salat Iduladha, maka hendaknya mengulang penyembelihannya di waktunya. Dan barangsiapa yang belum sempat menyembelih, maka sembelihlah sembari mengucap ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 985)

Puasa hari Arafah

Puasa di tanggal 9 Zulhijah memiliki faedah yang begitu besar. Sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,

يكفر السنة الماضية والباقية

Ia menghapuskan dosa yang telah lalu maupun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 1162)

Imam An-Nawawi rahimahullahu mengatakan, “Disunahkannya berpuasa Arafah adalah bagi mereka yang tidak sedang berada di Arafah. Adapun jemaah haji, maka menurut Imam Asy-Syafi’i dan pembesar mazhab syafi’i lain, dianjurkan untuk berbuka di hari itu berdasar hadis dari Ummul Fadhl. Bahkan dimakruhkan (berpuasa), sebagaimana terang disebutkan oleh Ad-Darimy, Al-Bandanijy, Al-Mahamily, penulis kitab Al-Muhaddzab, dan selain mereka.” (Al-Majmu’, 6: 428)

Demikian peristiwa-peristiwa penting di bulan Zulhijah yang semoga kita diberikan limpahan karunia untuk mengamalkan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Amin

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/85729-peristiwa-penting-di-bulan-zulhijah.html