Memahami Kalimat Takwa

Takwa adalah menaati apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah, bukan sebaliknya

TAKWA (atau taqwa), adalah kata yang selalu kita dengarkan di setiap khutbah Jumat, saking penting nya takwa, Allah perintahkan untuk mewasiatkan bertakwa disetiap khutbah Jumat yang biasa disampaikan dengan kalimat marilah kita tingkatkan iman dan takwa.

Takwa dalam artian menjalankan segala perintah nya dan menjauhi segala larangan nya. Bahkan menjadi rukun di dalam khutbah yang dimana ketika salah satu rukun tidak di kerjakan maka batal lah suatu ibadah tersebut.

Jadi takwa adalah menaati apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah. Bukan malah sebaliknya menjalankan larangan nya dan menjauhi perintahnya, nyatanya sekarang ada orang yang mengharapkan rizki dari permainan judi-judi online.

Bekerja siang malam sampai melupakan sholat, bekerja siang malam untuk mencari rezeki dengan cara meninggalkan sang pemberi rezeki? Sepertinya itu adalah hal yang tidak mungkin.

Maka seharusnya kita sebagai mahluk selalu butuh kepada Khaliq ( sang pencipta ), Dialah yang memberikan rizki dan hanya kepadaNyalah kita akan kembali, jadi disetiap ikhtiar atau usaha kita ingatlah selalu untuk membersamainya dengan do’a dan tawakkal kepada Allah, karena usaha tanpa doa sombong, doa tanpa usaha bohong.

Karena dengan takwa itu sendiri akan menyelamatkan kita di dunia dan di akhirat, karena apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang Allah semuanya baik dan bermanfaat bagi kehidupan kita di dunia maupun di akhirat.

Tidak ada satupun larangan ataupun perintah yang tidak ada manfaatnya ataupun hikmah didalamnya. Sebagaimana firman Allah SWT yang terdapat pada surat Ali-Imron ayat 102 :

قال تعالى : يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰتِه وَلَا تَمُوۡتُنَّ اِلَّا وَاَنۡـتُمۡ مُّسۡلِمُوۡنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.”

Kosa Kata dan Makna Takwa

Kata  اٰمَنُوۡا berasal dariآمَنَ – يُؤْمِنُ – إِيْمَانًا  yang memiliki arti beriman atau percaya, dikarenakan fi’il tersebut terdapat dhomir  هُمْ maka jadilah اٰمَنُوۡا. Iman memiliki arti membenarkan dengan hati, mengakui/menetapkan dengan lisan dan mengamalkannya dengan anggota tubuh. (Abu Al-Qasim Muhammad ibn ar-Raghib al Asfahani, al-Mufrodat fi Ghoribul Qur’an (Dar Ma’rifah, Beuirut) jilid 1, H. 26).

Kata اٰمَنُوۡا aamanuu merupakan sebuah fi’il madhi atau kata kerja lampau.

Kata اتَّقُوا merupakan sebuah fi’il amr (kata perintah), kata اتَّقُوا berasal dari kata    اتّقَى – يَتَّقِى – اِتِّقاَءً   yang memiliki arti bertakwa, yang mengikuti wazan اِفْتَعَلَ – يَفتَعِلُ -اِفْتِعاَلاً . takwa merupakan menjaga diri dari sesuatu yang merugikan ataupun membahayakannya, serta menjaga dari azab allah SWT dengan taat kepadanya. (Muhammad Ali Ash-shobuni, Shofwatut Tafaasiir, Darul Qur-an Al-karim, Beirut, h. 31).

Kata مُّسۡلِمُوۡنَ muslimuun merupakan sebuah bentuk isim fa’il, kata tersebut adalah bentuk jamak sedangkan untuk bentuk mufrod (tunggal) nya adalah musliim مُسْلِمٌ  kata tersebut besaral dari أَسْلَمَ – يُسْلِمُ – اِسْلاَماً (isalama – yuslimu- aslama) yang memiliki arti berserah diri, yang mengikuti wazan أَفْعَلَ – يُفْعِلُ – اِفْعاَلاً. (Muhammad Ma’sum bin Ali, Amtsilaatu at-Tashrifiyyah, Pustaka Alawiyah, Semarang,  h. 16).

Adapun uraian tafsir dari ayat di atas dalam Tafsir Al-wasith terkait dengan firman allah SWT :

قَوْلُهُ تَعاَلىَ : : يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰتِه

Ibnu mas’ud berkata, maksud dari  حَقَّ تُقٰتِه adalah taat dan tidak membangkang, mengingat dan tidak melupakan, bersyukur serta  tidak kufur. Dan kalbi berkata dari ibnu abbas : ketika diturunkannya ayat ini kaum muslim mengalami penderitaan yang sangat dahsyat dan mereka tidak tahan akan hal tersebut.

Dan maksud kalimat حَقَّ تُقٰتِه adalah taat dan tidak membangkang, mengingat dan tidak melupakan, bersyukur serta  tidak kufur. Seseorang tidak mampu/kuasa akan perihal tersebut maka  allah SWT menurunkan ayat فاتقوا اللهَ ماستطعتم, tidaklah seorang hamba dibebani ketaatan serta ibadah kepadanya kecuali dengan semampunya. Maka ayat ini menaskh ayat sebelumnya. (Abu Hasan Ali Ahmad al-Wahidi al-Nisaburi, Tafsir al-Wasith, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut) jilid 1, h. 472)

Adapun Dr Ali Ash-Shobuni mengatakan dalam tafsirnya bahwa maksud dari  حَقَّ تُقٰتِه adalah dengan takwa yang sebenar-benarnya yaitu dengan meninggalkan segala kemaksiatan kepadanya. 

Abu Ja’far berkata; “Wahai kalian yang telah percaya (membenarkan) bahwa Allah adalah Tuhan dan nabi muhammad adalah utusannya, ( اتَّقُوا اللّٰهَ ) takutlah kepada allah SWT dengan ketaatan kepadanya serta meninggalkan seluruh kemaksiatan.”

Muhammad bin Misyar menceritakan kepada kami, ia berkata; “Abdur Rahman menceritakan kepada kami, ia berkata: “dan Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, ia berkata; Abdur Razak mengabarkan kepada kami, ia berkata : Tsauri mengabarkan kepada kami, dari Zubaid dari Murrah dari Abdullah : اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰتِه , ia berkata taat dan tidak membangkang, mengingat dan tidak melupakan, bersyukur serta  tidak kufur . (Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Tafsir ath-Thabari, Maktabah ibnu Taimiyah, Qohirah, jilid 5, h. 65).

Saking penting nya takwa, Allah perintahkan untuk mewasiatkan bertakwa di setiap khutbah Jumat, yang biasa disampaikan dengan kalimat “marilah kita tingkatkan iman dan takwa, takwa” dalam artian menjalankan segala perintah nya dan menjauhi segala larangan nya.

Jadi takwa adalah menaati apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah. Bukan malah sebaliknya menjalankan larangan nya dan menjauhi perintahnya, nyatanya sekarang ada orang yang mengharapkan rizki dari permainan judi-judi online.

Bekerja siang malam sampai melupakan shalat. Bekerja siang malam untuk mencari rezeki dengan cara meninggalkan sang pemberi rezeki? Sepertinya itu adalah hal yang tidak mungkin. Wallahu a’lam bishowab.*/ Ikrar Rafi Hakiki, pengajar di Pondok Pesantren Daar El-Haq Rangkasbitung, Lebak, Banten

HIDAYATULLAH

Biaya Haji Naik? Baca Doa Ini Agar Mudah Pergi Haji

Meski biaya haji mengalami kenaikan, namun jangan sampai menyurutkan semangat.

Kementerian Agama dan DPR RI, telah menyetujui kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 menjadi sebesar Rp 93,4 juta. Sehingga dana yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji 2024 mendatang adalah Rp 56 juta, atau naik sekitar tujuh juta rupiah dari tahun lalu Rp 49 juta.

Meski biaya haji mengalami kenaikan, namun jangan sampai menyurutkan semangat untuk menunaikan ibadah haji. Sebab boleh jadi Allah ta’ala membukakan pintu rezekinya dari arah yang tak disangka-sangka sehingga dapat menunaikan ibadah haji. Selain terus berupaya dengan ikhtiar lahiriah sehingga biaya haji dapat terpenuhi, seorang Muslim tidak boleh berhenti untuk berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam beribadah haji. 

Ada banyak amaliyah dan doa agar dimudahkan Allah ta’ala untuk menunaikan haji. Berikut beberapa di antaranya:

1)Memperbanyak Baca Sholawat

Memperbanyak sholawat dapat mempermudah terkabulnya hajat. Salah satu sholawat yang khusus agar dimudahkan beribadah haji adalah sholawat Syaikh Ahmad Qusyairi atau sholawat hajjiyah yang terdapat dalam kitabnya al-Wasiilatul Hariyyah Fi Al-Shalawati ‘ala khairil Bariyyah.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تُبَلِّغُنَا بِهَا حَجَّ بَيْتِكَ الْحَرَامِ وَزِيَارَةَ قَبْرِ نَبِيِّكَ عَلَيْهِ أَفْضْلُ الصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ فِيْ لُطْفٍ وَعَافِيَةٍ وَسَلَامَةٍ وَبُلُوْغِ الْمَرَامِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهٖ وَبَارِكْ وَسَلِّمْ.

(Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin tuballighunaa bihaa hajja baitikal haraam wa ziyaarata qabri nabiyyika alaihi afdhalus shalaatu was salaamu fi luthfin wa ‘aafiyatin wa salaamatin wa bulughil maraam wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa barik wa sallim).

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas junjungan kami Muhammad dengan berkah shalawat yang dapat menyampaikan kami dengannya untuk berkunjung ke rumah Mu yang mulia dan mengunjungi makam nabi-Mu, atasnya shalawat dan salam yang paling utama dalam kelembutan, sehat, selamat, dan tercapai cita-citanya, serta berkahilah dan salam untuk keluarganya dan sahabat-sahabatnya,”.

2) Membaca doa 

اَللَّهُمَّ الرْزُقْنَا زِيَارَةَ بَيْتِكَ اَلْمُعَظَّمْ وَرَسُوْلِكَ اَلْمُكَرَّمْ فِى هَذَا الْعَامْ وَفِى كُلِّ عَامْ بِاَحْسَنِالْحَالْ

Artinya : “Ya Allah, Berilah karunia-Mu untuk mengunjungi rumah-Mu yang agung dan Rasul-Mu yang mulia, di tahun ini dan setiap tahun, dengan keadaan sebaik-baiknya,”.

Selain itu, doa berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ. رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Rabbana taqabbal minna innaka anta sami’ul alim rabbana waj’alna muslimaini laka wamin zurriyatina ummatam muslimatan laka wa’arina manasikana wa tub’alaina innaka anta tawwabur rahim

Artinya: “Ya Tuhan kami semoga Engkau menerima (amalan ibadah kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

IHRAM

Kasus KDRT di Masa Rasulullah

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah terjadi sejak zaman dahulu, termasuk di masa Rasulullah. Beberapa kasus KDRT yang terjadi di masa Rasulullah yang melibatkan para sahabat Nabi.

Hal ini terekam dalam reportase Abu Daud dalam Sunan-nya, Nabi bersabda;

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي خَلَفٍ وَأَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ ابْنُ السَّرْحِ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي ذُبَابٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَضْرِبُوا إِمَاءَ اللَّهِ فَجَاءَ عُمَرُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ذَئِرْنَ النِّسَاءُ عَلَى أَزْوَاجِهِنَّ فَرَخَّصَ فِي ضَرْبِهِنَّ فَأَطَافَ بِآلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ طَافَ بِآلِ مُحَمَّدٍ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ

Artinya; Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Khalaf], serta [Ahmad bin ‘Amr bin As Sarh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Abdullah], Ibnu As Sarh ‘Ubaidullah bin Abdullah berkata; dari [Iyas bin Abdullah bin Abu Dzubab], ia berkata; Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian memukul hamba-hamba wanita Allah (yakni, istri-istri kalian)!” Kemudian Umar datang kepada Rasulullah SAW dan berkata; para wanita berani kepada suami-suami mereka. Kemudian beliau memberikan keringanan untuk memukul meraka. Kemudian terdapat banyak wanita yang mengelilingi keluarga Rasulullah SAW, mereka mengeluhkan para suami mereka.

Kemudian Nabi SAW bersabda: “Sungguh telah terdapat wanita banyak yang mengelilingi keluarga Muhammad dan mengeluhkan para suami mereka. Mereka bukanlah orang pilihan (terbaik) diantara kalian.” (HR. Abu Daud Nomor 1834).

Dalam hadis ini terlihat jelas bahwa Nabi Muhammad menjelaskan tentang larangan memukul istri. Pada awalnya, Nabi Muhammad SAW melarang para suami untuk memukul istri mereka. Namun, setelah Umar bin Khattab datang dan mengadu bahwa para istri telah berani kepada suami-suami mereka, Nabi Muhammad SAW memberikan keringanan untuk memukul istri, tetapi dengan syarat yang ketat.

Kemudian, banyak wanita yang mendatangi keluarga Nabi Muhammad SAW untuk mengadukan suami mereka. Mendengar hal tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa mereka bukanlah orang-orang pilihan.

Lantas siapakah para sahabat Rasulullah Saw yang pernah melakukan KDRT? Salah satu sahabat yang melakukan KDRT yang diadukan kepada Rasulullah SAW, yakni Zubair bin al-‘Awwam. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Thabari;

عَنْ أَسْمَاءَ بْنَتِ أَبِي بَكْرٍ قَالَتْ: «كُنْتُ رَابِعَ أَرْبَعِ نِسْوَةٍ تَحْتَ الزُّبَيْرِ، فَكَانَ إِذَا عَتَبَ عَلَى إِحْدَانَا، فَكَّ عُودًا مِنْ عِيدَانِ الْمِشْجَبِ، فَضَرَبَهَا بِهِ حَتَّى يَكْسِرَهُ عَلَيْهَا»

Artinya; Dari Asma’ binti Abu Bakar beliau berkata, ‘Aku adalah istri ke-4 dari empat istri al-Zubair. Jika beliau marah kepada salah satu di antara kami, maka beliau melepas kayu cantolan pakaian kemudian memukul salah satu istrinya itu dengan kayu tersebut sampai beliau mematahkan kayu tersebut karenanya.” (Tahdzib Al-Atsar, 1/414).

Kasus ini pun oleh Asma’ diadukan kepada orang tuanya, yakni Abu Bakar Al-Shiddiq. Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad;

عَنْ عِكْرِمَةَ: ” أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ كَانَتْ تَحْتَ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ. وَكَانَ شَدِيدًا عَلَيْهَا، فَأَتَتْ أَبَاهَا فَشَكَتْ ذَلِكَ إِلَيْهِ فَقَالَ: ” يَا بُنَيَّةُ اصْبِرِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا كَانَ لَهَا زَوْجٌ صَالِحٌ ثُمَّ مَاتَ عَنْهَا فَلَمْ تَزَوَّجْ بَعْدَهُ ، جُمِعَ بَيْنَهُمَا فِي الْجَنَّةِ “.

“Asma binti Abi Bakar adalah istrinya Zubair bin Al-Awwam. Dia berlaku kasar terhadapnya, maka dia mendatangi bapaknya dan mengadu kepadanya, dan bapaknya berkata: “Wahai putriku, bersabarlah, karena jika seorang wanita mempunyai suami yang saleh lalu dia meninggal, dan ia tidak menikah lagi, maka mereka akan dipertemukan kembali di surga. (Al-Tabaqat, https://shamela.ws/book/1686 197/8) 

Sementara itu, Rasulullah SAW termasuk seorang suami yang tidak pernah memukul istrinya.  Riwayat tentang Rasulullah saw tidak pernah melakukan kekerasan diriwayatkan oleh Aisyah binti Abu Bakar, istri Nabi yang paling dicintai. Riwayat tersebut dimuat dalam kitab Shahih Muslim, hadis nomor 6195.

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.

Artinya; Dari Aisyah ra, berkata: Bahwa Rasulullah Saw tidak pernah memukul siapapun dengan tangannya, tidak pada perempuan (istri), tidak juga pada pembantu, kecuali dalam perang di jalan Allah. Nabi Saw juga ketika diperlakukan sahabatnya secara buruk tidak pernah membalas, kecuali kalau ada pelanggaran atas kehormatan Allah, maka ia akan membalas atas nama Allah Swt. (HR. Imam Muslim, Nomor 6195).

Menanggapi hadis ini Imam Al-Bahuti dalam kitab Kasyyaf al-Qina’ an Matn al-Iqna’, Jilid V, halaman 210 mengatakan bahwa kendatipun diperbolehkan namun lebih baik tidak dilakukan [tidak melakukan kekerasan pada istri]. Simak penjelasan berikut;

وَالْأَوْلَى تَرْكُ ضَرْبِهَا إبْقَاءً لِلْمَوَدَّةِ

Artinya; yang lebih utama adalah tidak memukul istri, demi mempertahankan keharmonisan rumah tangga”. (Kasyyaf al-Qina’ an Matn al-Iqna’, Jilid 5, halaman 210).

Demikian penjelasan terkait kasus KDRT di masa Rasulullah. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Pemilu Jangan Sampai Hancurkan Kerukunan, Utamakan Persaudaraan

Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Abdul Manan Ghani menegaskan agar Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang tidak menghancurkan kerukunan bangsa Indonesia yang sudah terjalin apik. Untuk itu, ia meminta seluruh elemen bangsa untuk mengutamakan persaudaraan dalam melalui proses demokrasi lima tahunan itu.

“Bukan hanya dialog, saya inginnya nanti Pemilu itu jangan sampai memporakporandakan kerukunan. Karena kita mengutamakan persaudaraan. Jangan sampai pemilu yang kegiatan rutin lima tahunan ini akan menjadikan bangsa ini terpecah belah. Harus tetep membangun kerukunan,” ujar Kiai Abdul Manan Ghani dikutip dari MUI Digital.

Pernyataan itu diucapkan Kiai Abdul Manan Ghani saat memberi sambutan dialog antarumat beragam bertajuk “Berbagi Good Practices dalam Pengembangan Toleransi Agama Menghadapi Perbedaan Pilihan Politik Pemilu 2024” di Jakarta, pekan lalu.

Lebih lanjut, Kiai Manan menjelaskan bahwa perbedaan harus menjadi kekuatan di Indonesia dan rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebagian dari iman.

“Yang namanya perbedaan suku dan perbedaan bahasa harus jadi kekuatan di negeri kita. Semuanya harus mempunyai hubbul wathon minal iman. Bukan hanya muslim, tapi dari agama-agama lain pun harus menjadikan salah satu bahwa cinta negeri, cinta NKRI merupakan bagian daripada iman,” jelasnya.

Ia menambahkah bahwa Indonesia dihiasi oleh beragam perbedaan dan terdiri dari berbagai pulau. Meskipun demikian, Indonesia menjaga kerukunannya bahkan menjadi teladan kerukunan di dunia.

“Kita bersyukur punya negeri yang besar dan terdiri dari berbagai pulau dan harus menjadi contoh teladan kerukunan di dunia,” pungkasnya.

ISLAMKAFFAH

Kisah Perdamaian di Zaman Sultan Muhammad Al-Fatih: Kemenangan yang Diperoleh Melalui Diplomasi

Zaman kejayaan Islam dikenal dengan periode gemilang di berbagai bidang, dan salah satu puncak kejayaan tersebut adalah pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Al-Fatih. Di tengah gemuruh peperangan dan penaklukan, Sultan Al-Fatih juga dikenal sebagai pemimpin yang bijaksana yang mampu membawa perdamaian di tengah kerumitan geopolitik dan kepentingan yang kompleks.

Dalam hadist Rasulullah bersabda:

لَتُفتَحنَّ القُسطنطينيةُ ولنِعمَ الأميرُ أميرُها ولنعم الجيشُ ذلك الجيشُ

“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu” (HR. Imam Ahmad 4/235, Bukhori 139).

Sultan Muhammad Al-Fatih merupakan penguasa Utsmaniyah yang terkenal akan tekad dan ambisinya untuk merebut kembali Kota Konstantinopel dari tangan Kekaisaran Romawi Timur. Pada usia 21 tahun, ia berhasil merealisasikan impian tersebut dengan menaklukkan Konstantinopel pada tahun 1453, mengakhiri masa kekuasaan Romawi Timur dan membuka pintu gerbang bagi penyebaran Islam di Eropa.

Salah satu capaian paling menonjol pada masa tersebut adalah penaklukan Konstantinopel pada tahun 1453. Namun, di balik keberhasilan militer yang gemilang, terdapat cerita yang tak kalah mengesankan, yaitu kisah perdamaian yang diwujudkan melalui diplomasi cemerlang Sultan Muhammad Al-Fatih.

Keinginan untuk Perdamaian

Sultan Muhammad Al-Fatih, yang naik tahta pada usia yang relatif muda, tidak hanya dikenal sebagai seorang jenderal ulung, tetapi juga sebagai seorang penguasa yang bijaksana. Meskipun memiliki tekad kuat untuk menaklukkan Konstantinopel, beliau juga menyadari pentingnya perdamaian dalam menjaga stabilitas wilayah yang baru dikuasainya. Keinginan untuk membangun keharmonisan antara umat Islam dan non-Muslim menjadi salah satu landasan prinsipnya.

Salah satu faktor kunci dalam keberhasilan perdamaian di zaman Sultan Muhammad Al-Fatih adalah keterbukaannya terhadap perbedaan. Meskipun Islam kala itu adalah agama mayoritas di Kekaisaran Utsmaniyah, Sultan Al-Fatih memperlakukan warga Kristen dengan penuh penghargaan. Dia memastikan bahwa kebebasan beragama diakui dan dihormati, menciptakan sebuah lingkungan di mana orang-orang dari berbagai keyakinan bisa hidup berdampingan.

Diplomasi dengan Penguasa Lokal

Sebelum menyerang Konstantinopel, Sultan Muhammad Al-Fatih menjalankan serangkaian negosiasi dengan beberapa penguasa lokal yang memiliki kepentingan dalam wilayah tersebut. Diplomasi ini bukanlah suatu tindakan sembrono, melainkan strategi untuk menciptakan kestabilan setelah penaklukan. Beliau menggandeng penguasa-penguasa setempat dan menawarkan kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak.

Dalam upaya memperkuat posisinya di mata dunia, Sultan Al-Fatih menerapkan kebijaksanaan diplomasi yang cermat. Beliau menjalin hubungan baik dengan negara-negara tetangga dan pemimpin Eropa. Langkah-langkah diplomatis ini bukan hanya untuk menjaga perdamaian, tetapi juga untuk membangun kerjasama ekonomi dan budaya.

Perlakuan Adil Masyarakat Sipil dan Kebudayaan Lokal

Salah satu kebijakan bijak Sultan Muhammad Al-Fatih adalah perlakuan adil terhadap warga sipil setelah penaklukan Konstantinopel. Beliau memastikan bahwa penduduk kota tetap dapat menjalani kehidupan mereka dengan aman dan tenteram. Kebebasan beragama dan hak-hak dasar dihormati, dan sumber daya kota digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh komunitas, tanpa memandang latar belakang agama atau etnis.

Sultan Muhammad Al-Fatih juga menunjukkan penghargaan terhadap warisan budaya dan ilmu pengetahuan yang ada di Konstantinopel. Ia menghormati institusi-institusi pendidikan dan memfasilitasi pertukaran pengetahuan antara sarjana Muslim dan non-Muslim. Tindakan ini tidak hanya berdampak positif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di wilayah baru, tetapi juga menciptakan suasana harmonis di antara berbagai lapisan masyarakat.

Sultan Al-Fatih juga memahami pentingnya menghormati dan memahami kearifan lokal di wilayah-wilayah yang baru dikuasainya. Ia mendorong harmoni antara budaya-budaya yang beragam, menciptakan lingkungan sosial yang inklusif dan toleran.

Warisan perdamaian yang ditinggalkan oleh Sultan Al-Fatih tidak hanya terbatas pada periode pemerintahannya. Prinsip-prinsip toleransi dan keberagaman yang diterapkannya terus berkembang dan melahirkan model sosial yang inklusif di masa-masa berikutnya.

Kisah perdamaian di zaman Sultan Muhammad Al-Fatih adalah contoh gemilang dari bagaimana seorang pemimpin yang bijaksana dapat mencapai kemenangan tidak hanya melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui diplomasi yang cerdas. Keinginan untuk membangun perdamaian dan harmoni di antara berbagai komunitas merupakan warisan berharga yang ditinggalkan oleh Sultan Muhammad Al-Fatih, yang menjadi inspirasi bagi pemimpin masa depan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dalam menjalankan kepemimpinan mereka.

ISLAMKAFFAH

Bagaimana Sikap Seharusnya ketika Kita Diberi Harta?

Diriwayatkan dari Salim bin Abdullah bin Umar, dari bapaknya, beliau berkata,

سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَدْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِينِي الْعَطَاءَ، فَأَقُولُ: أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي، حَتَّى أَعْطَانِي مَرَّةً مَالًا، فَقُلْتُ: أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خُذْهُ، وَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ، وَمَا لَا، فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ

“Saya mendengar Umar bin Al-Khattab berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memberi sesuatu kepadaku, namun aku berkata, ‘Berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku.’ Hingga suatu hari beliau memberikan harta kepadaku lagi, maka aku pun berkata, ‘Berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku.’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, ‘Ambillah. Apabila kamu diberikan sesuatu, sedangkan kamu tidak mengidam-idamkannya dan tidak pula meminta-minta, maka ambillah. Jika tidak demikian, maka janganlah kamu memperturutkan hawa nafsumu.’” (HR. Bukhari no. 1473 dan Muslim no. 1045)

Kandungan hadis

Pertama, hadis ini adalah dalil bolehnya menerima pemberian sesuatu berupa harta, jika memang diberikan kepadanya, selama dia tidak berambisi (mengidam-idamkan) untuk mendapatkan harta tersebut, dan tidak pula meminta-minta agar diberi harta tersebut. Artinya, selama dia mendapatkan pemberian tersebut sesuai dengan aturan syariat. Misalnya, dia mendapatkan sebagai bentuk hadiah, atau sebagai upah atas suatu pekerjaan yang telah dia lakukan, atau semacam itu, meskipun orang yang diberi itu kaya atau berkecukupan. Orang tersebut boleh menerima pemberian tersebut dan membelanjakannya di jalan-jalan kebaikan, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau disedekahkan kembali kepada orang lain.

Kedua, hadis ini menunjukkan keistimewaan sahabat Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Beliau menunjukkan sikap zuhud terhdap dunia, tidak memperturutkan hawa nafsunya, dan juga lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya sendiri.

Ketiga, ada kemungkinan bahwa pemberian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut berasal dari harta selain zakat, seperti kharraj (semacam pajak tanah yang dikenakan kepada ahlul kitab yang menggarap lahan milik negara Islam), atau jizyah (harta yang diambil dari orang-orang kafir yang diizinkan tinggal di negeri Islam sebagai jaminan keamanannya), atau sedekah sunah. Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan harta-harta tersebut kepada sebagian sahabatnya, termasuk memberikannya kepada Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu.

Akan tetapi, ada juga kemungkinan bahwa harta tersebut sebagai upah atas suatu pekerjaan yang telah dikerjakan oleh Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, yaitu sebagai amil zakat. Dalam Shahih Muslim, diriwayatkan dari Ibnu As Sa’idi Al-Maliki, beliau berkata,

اسْتَعْمَلَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلَى الصَّدَقَةِ، فَلَمَّا فَرَغْتُ مِنْهَا، وَأَدَّيْتُهَا إِلَيْهِ، أَمَرَ لِي بِعُمَالَةٍ، فَقُلْتُ إِنَّمَا عَمِلْتُ لِلَّهِ، وَأَجْرِي عَلَى اللهِ، فَقَالَ: خُذْ مَا أُعْطِيتَ، فَإِنِّي عَمِلْتُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَمَّلَنِي، فَقُلْتُ مِثْلَ قَوْلِكَ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا أُعْطِيتَ شَيْئًا مِنْ غَيْرِ أَنْ تَسْأَلَ، فَكُلْ وَتَصَدَّقْ

“Umar bin Al­-Khattab pernah menugaskanku sebagai amil zakat. Setelah tugas itu selesai kulaksanakan, dan hasil zakat yang aku kumpulkan itu telah aku serahkan kepadanya, maka Umar menyuruhku mengambil bagian amil untukku. Lalu aku menjawab, ‘Aku bekerja karena Allah, karena itu upahku pun aku serahkan kepada Allah.’ Umar berkata, ‘Ambillah apa yang diberikan kepadamu itu. Sesungguhnya aku pernah pula bertugas pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai amil zakat. Aku menolak pemberian itu seraya menjawab seperti jawabanmu. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, ‘Apabila kamu diberi orang suatu pemberian tanpa kamu minta, makanlah atau sedekahkanlah.’” (HR. Muslim no. 1045)

Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.

Wallahu Ta’ala a’lam.

***

@Rumah Kasongan, 12 Rabiul akhir 1445/ 27 Oktober 2023

Penulis: M. Saifudin Hakim

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/89980-bagaimana-sikap-seharusnya-ketika-kita-diberi-harta.html

Bacaan Shalawat Penghapus Dosa

Inilah bacaan shalawat yang memiliki faidah penghapus pelbagai dosa setiap pembacanya. Membaca sholawat adalah salah satu cara membuktikan cinta kita sebagai umatnya kepada Nabi Muhammad Saw.

Sebab pentingnya membaca shalawat bahkan Allah Swt memerintahkan membaca shalawat dengan menyatakan bahwa Allah sendiri pun membacakan shalawat kepada Nabi Muhammad Saw. Hal ini sesuai dengan firman-Nya di dalam Al-Qur`an surat Al-Ahzab ayat 56;

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

Artinya; “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab ayat 56).

Selain itu shalawat itu memiliki bermacam-macam faedah atau manfaat, mulai dari memudahkan rizki, tercapainya hajat, hingga penghapus dosa sekalipun. Dan berikut ini adalah salah satu shalawat yang memiliki faedah menghapus dosa pembacanya.

Bacaan Shalawat yang Dapat Menghapus Dosa

Di dalam kitab Jawahirul Lu`luiyah fi Syarh Arba`in An-Nawawiyah karya Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Jurdaniy terdapat satu keterangan yang menjelaskan satu bacaan shalawat yang dapat berfaedah menghapus dosa pembacanya.

من قال ثلاث مرات حين يمسي وحين يصبح : “اللَّهُمَّ  صَلِّ عَلَى  سيدنا مُحَمَّدٍ في الأَوَّلِينَ وصَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّد في الآخِرِينَ وصَلِّ َعَلَى سيدنا مُحَمَّد في النَّبِيِّيْنَ وَصَلِّ َعَلَى سيدنا مُحَمَّد في المرسلين وصل عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ فِي الْمَلَأِ الأَعْلَى إِلَى يَوْمِ الْدِّينِ” هدمت ذنوبه ومحيت خطاياه ودام سروره واستجيب دعاؤه وأعطي أمله وأعين على عدوه.

Allahummā Shalli `ala Sayyidina Muhammadin fil Awwalīn wa Shalli `ala Sayyidina Muhammadin fil akhirīn wa Shalli `ala Sayyidina Muhammadin fin nabiyyīn wa Shalli `ala Sayyidina Muhammadin fil mursalīn wa Shalli `ala Sayyidina Muhammadin fil malail a`lā ilā yaumiddīn.

Artinya; “Ya Allah, limpahkan rahmat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad Saw sebanyak shalawat yang diucapkan orang-orang terdahulu dan limpahkan rahmat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad Saw sebanyak shalawat yang diucapkan orang-orang kemudian, dan limpahkan rahmat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad Saw sebanyak shalawat yang diucapkan para nabi dan limpahkan rahmat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad Saw sebanyak shalawat yang diucapkan para rasul dan limpahkan rahmat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad Saw sebanyak shalawat yang diucapkan ciptaan yang ada di langit sampai hari kiamat.”

Dan menurut penjelasan di atas barangsipa yang membaca shalawat tersebut sebanyak tiga kali di setiap pagi dan sore maka akan diampuni dosa-dosanya. Tak hanya itu pembacanya juga akan mendapat faedah yang lain yaitu akan senantiasa bahagia, dikabulkan doanya, ditunaikan harapannya, dan akan ditolong atas musuhnya. Jadi berkah bacaan shalawat tersebut kita akan mendapatkan beberapa faedah sebagaimana yang disebutkan.

Banyaknya manfaat dari membaca shalawat kepada Nabi Saw memang tidak bisa dipertanyakan lagi. Karena shalawat memang kunci rahasia segala urusan. Sebagaimana yang didawuhkan oleh Abuya Sayyid Muhammad Al-Maliki.

السر كل السر في الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم

Artinya; “Rahasia dari segala rahasia adalah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Saw.”

Demikian penjelasan tentang bacaan shalawat yang dapat menghapus dosa. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH

Elon Musk Suarakan Dukungan untuk ‘Israel’, Warganet Serukan Boikot X

Tagar Boikot X dan Elon Go To Gaza (Elon Pergi ke Gaza) mengemuka di X, dulunya Twitter, pada Selasa (28/11/2023) setelah sang bos Elon Musk mengunjungi “Israel” dan menyampaikan dukungannya untuk entitas Zionis tersebut.

Pengusaha teknologi sekaligus pemilik Tesla Motors Elon Musk menyampaikan dukungannya untuk “Israel” usai bertemu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Senin (27/11/2023).

“Tidak ada pilihan lain selain membunuh mereka yang bersikeras membunuh warga sipil,” ujarnya saat bertemu Presiden Israel Isaac Herzog.

Tagar dengan nama #ElonGoToGaza telah trending di platform X dengan warganet mendesak pemilik SpaceX itu untuk mengunjungi Gaza.

Seorang pengguna asal China mentweet untuk Elon Musk yang artinya:

“Jika Elon Musk terlalu takut untuk mengunjungi Gaza, setidaknya dia harus mengunjungi Tepi Barat. Anda tidak perlu melihat boks bayi yang kosong, yang dipenuhi selongsong peluru, ada banyak korban yang nyata di sana.”

Pengguna tersebut menilai Israel telah menunjukkan kepada Musk sebuah tempat tidur bayi yang penuh dengan peluru dari Hamas di tengah serangan pada 7 Oktober 2023, dan mengatakan bahwa ada “korban nyata” di sisi Palestina yang disebut Tepi Barat.

Hingga kini, tagar tersebut telah digunakan di 566 ribu unggahan. Selain itu, ada juga ajakan untuk memboikot X lantaran dukungan Elon terhadap Israel melalui tagar Boikot X.

Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi menandatangani perjanjian dengan Elon Musk yang menyatakan bahwa layanan internet Starlink tidak boleh dan tidak akan beroperasi di Gaza tanpa izin dari “Israel” sehingga menimbulkan kemarahan di internet atas “standar ganda” dan ketidakadilan terhadap rakyat Palestina.

Musk juga disebut sebagai “anti-semit” oleh media dan pengguna bahasa Ibrani karena postingan “anti-Semit” yang dibagikan di platformnya, X. Namun, ia kemudian menyangkal dan menyanggahnya dengan mengatakan bahwa platform tersebut tidak mendukung ujaran kebencian terhadap etnis tertentu.*

HIDAYATULLAH

Hari Menanam Pohon Sedunia: Pahala Jariyah Menanam Pohon

Hari Menanam Pohon Sedunia diperingati setiap tanggal 28 November di seluruh dunia. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menanam pohon dan menjaga kelestarian hutan.

Pohon memiliki peran penting bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Pohon menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk bernapas, menyerap karbon dioksida yang merupakan gas rumah kaca, dan mencegah erosi tanah. Pohon juga menjadi habitat bagi berbagai jenis hewan dan tumbuhan.

Oleh karena itu, penanaman pohon sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Semakin banyak pohon yang ditanam, semakin baik kualitas udara, semakin sedikit gas rumah kaca yang dihasilkan, dan semakin terlindungi tanah dari erosi.

Amal Jariyah Menanam Pohon

Dalam ajaran Islam, menanam pohon merupakan perbuatan yang mulia dan dianjurkan. Hal ini dikarenakan pohon memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pohon menghasilkan oksigen yang kita hirup, menyerap karbon dioksida, melindungi tanah dari erosi, dan menyediakan habitat bagi berbagai jenis hewan. Selain itu, pohon juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi, karena kayunya dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

Sementara itu, Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan sahabat Jabir mengatakan terdapat anjuran untuk menanam pohon, dan mendapatkan pahala dan amal jariyah. Nabi bersabda;

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

Artinya; Nabi SAW bersabda: ‘Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya.

Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya’.” (HR. Muslim)

Dalam sebuah hadis lain, Rasulullah SAW berpesan agar umatnya gemar menanam sekalipun ia tahu esok akan mati. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menanam pohon bagi umat manusia. Pasalnya, pohon juga dapat berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem di bumi. Pohon dapat membantu menyerap karbon dioksida dari udara dan melepaskan oksigen.

Oleh karena itu, menanam pohon merupakan salah satu bentuk ibadah yang dapat dilakukan oleh umat manusia.  Hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW, yang menganjurkan umatnya untuk menanam pohon meskipun hari kiamat sudah dekat.

Hal ini menunjukkan bahwa menanam pohon merupakan suatu perbuatan yang sangat mulia dan bermanfaat. Nabi bersabda;

إن قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا

Artinya: “Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya maka tanamlah.” (HR. Bukhari & Ahmad).

Oleh karena itu, dalam rangkan Hari Menanam Pohon Sedunia marilah kita gemar menanam pohon. Dengan menanam pohon, kita dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.

BINCANG SYARIAH

Postur Biaya Haji yang Telah Disepakati Dinilai untuk Hindari Skema Ponzi  

Biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 disepakat Rp 93,4 juta

Komisi VIII DPR RI dan Kemenag sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler Rp 93,4 juta. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj menilai, postur BPIH jadi usaha ke luar dari jebakan skema ponzi.

BPIH itu memiliki komposisi Rp 56 juta dibayar jamaah dan Rp 37 juta dibebankan nilai manfaat yang dikelola BPKH. Jika diakumulasi 219.463 jamaah, maka nilai manfaat yang harus digelontorkan Rp 8,2 triliun.

Persentasenya 60 persen dibayar jamaah dan 40 persen dibebankan ke nilai manfaat. Nantinya, jamaah haji reguler hanya akan membayar Rp 21 juta karena sudah membayar uang setoran awal pada saat mendaftar Rp 25 juta.

Mencermati postur BPIH 2024 Masehi, porsi penggunaan dana dari nilai manfaat terus dikurangi secara gradual sebagai rasionalisasi dana haji yang dikelola BPKH. Dampaknya, beban biaya yang ditanggung jamaah naik.

Selama ini, ada ketimpangan tajam dari tata kelola keuangan haji. Antara dana distribusi nilai manfaat ke jamaah haji yang berangkat pada tahun berjalan dengan nilai manfaat yang diterima jamaah haji yang antre.

“Padahal, setiap jamaah reguler membayar setoran awal Rp 25 juta. Saat ini, 5,2 juta jamaah yang sudah mendaftar dengan dana dihimpun Rp 165 triliun dikelola BPKH yang diinvestasikan ke berbagai skema investasi,” kata Mustolih melalui rilis yang diterima Republika, Selasa (28/11).

Mustolih menerangkan data sejak BPKH didirikan. Nilai manfaat kepada per jamaah haji yang berangkat rinciannya Rp 26,90 juta (2017), Rp 33,72 (2018), Rp 33,92 (2019), Rp 57,91 juta (2022) dan Rp 40, 23 juta (2023).

Bandingkan distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu yang jumlahnya 5,2 juta orang, rata-rata hanya menerima Rp 118-490 ribu per orang tiap tahun. Sehingga, rentang 2017-2023 penambahan nilai manfaat Rp 1,8 juta.

Nilai manfaat itu didistribusikan BPKH melalui akun virtual atau rata-rata berkisar 20 persen dari total nilai manfaat. Sedangkan, 80 persen diberikan kepada setiap jamaah haji yang berangkat pada setiap tahun. 

“Mengingat dana yang diterima jamaah haji yang berangkat pada tahun berjalan dari nilai manfaat begitu besar, wajar bila ada yang menyebut sebagai subsidi dengan sistem sangat mirip skema ponzi (ponzi scheme),” ujar Mustolih.

Dana hasil kelola BPKH ke 5,2 jamaah haji tunggu yang berasal dari uang pendaftaran dipaksa menanggung subsidi ke 221 ribu jamaah yang berangkat pada tahun berjalan. 

Mustolih merasa, format itu tidak bisa diteruskan.  Jika diteruskan, maka hanya sampai 2027. Praktik ini tidak sehat bagi kelangsungan dana haji dan bisa jadi bom waktu karena hak jamaah haji tunggu sangat dirugikan, terutama bagi yang antre 40-60 tahun mendatang.

Padahal, ada bayang-bayang ancaman inflasi, depresiasi mata uang dan komponen biaya haji yang diprediksi akan naik terus. Ironisnya, besaran pembagian nilai manfaat tidak memiliki payung hukum yang cukup jelas.

Maka itu, tata kelola keuangan haji harus diperbaiki. Dirasionalisasi dan diseimbangkan pembagian nilai manfaat yang adil dan proporsional antara jamaah haji yang berangkat dengan yang berangkat tahun mendatang.

“Formula BPIH yang telah disepakati dalam rangka menjaga keseimbangan, kesehatan dan kelangsungan dana haji. Saat yang sama kebijakan ini upaya serius menyelamatkan tata kelola dana haji dari jebakan sistem ponzi,” kata Mustolih.

IHRAM