Wasiat Rasulullah SAW Bahwa Kehidupan Dunia tak Abadi

Sahabat yang mulia, Jabir bin Abdullah, mengabarkan bahwa Rasulullah pernah melewati sebuah pasar hingga kemudian banyak orang yang mengelilinginya.

”Apakah kalian suka anak kambing ini menjadi milik kalian?” Mereka menjawab, ”Demi Allah, seandainya anak kambing ini hidup, maka ia cacat telinganya. Apalagi dalam keadaan mati.”

Mendengar pernyataan mereka, Nabi bersabda, ”Demi Allah, sungguh dunia ini lebih rendah dan hina bagi Allah daripada bangkai anak kambing ini untuk kalian.” (HR Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan:

وعن ابن عمر رضي اللَّه عنهما قَالَ: أَخَذ رسولُ اللَّه ﷺ بِمَنْكِبِي فقال: كُنْ في الدُّنْيا كأَنَّكَ غريبٌ، أَوْ عَابِرُ سبيلٍ

Pada suatu waktu, Rasulullah memegang pundak Abdullah bin Umar Beliau berpesan, ”Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan orang asing atau orang yang sekadar melewati jalan (musafir).”

Abdullah menyimak dengan khidmat pesan itu dan memberikan nasihat kepada sahabatnya yang lain:

كَانَ ابنُ عمرَ رضي اللَّه عنهما يقول: “إِذَا أَمْسَيْتَ فَلا تَنْتَظِرِ الصَّباحَ، وإِذَا أَصْبَحْتَ فَلا تَنْتَظِرِ المَساءَ، وخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لمَرَضِكَ، ومِنْ حياتِك لِمَوتِكَ” رواه البخاري

”Apabila engkau berada di sore hari, maka janganlah engkau menanti datangnya pagi. Sebaliknya, bila engkau berada di pagi hari, janganlah engkau menanti datangnya sore. Ambillah (manfaatkanlah) waktu sehatmu sebelum engkau terbaring sakit, dan gunakanlah masa hidupmu untuk beramal sebelum datangnya kematianmu.” (HR Bukhori).

Allah SWT berpesan pada pelbagai ayat tentang hakikat, kedudukan, dan sifat dunia yang memiliki nilai rendah, hina, dan bersifat fana. Dalam surat Faathir ayat 5, Allah menekankan bahwa janji-Nya adalah benar. Dan, setiap manusia janganlah sekali-kali teperdaya dengan kehidupan dunia dan tertipu oleh pekerjaan setan.

Di ayat lain dalam surat Al-Hadid ayat 20, Allah berfirman: 

ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَٰدِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ ٱلْكُفَّارَ نَبَاتُهُۥ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَىٰهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَٰمًا وَفِى ٱلْاَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ الـلَّـهِ وَرِضْوَٰنٌ وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ

”Ketahuilah bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan, dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.”

وَٱضْرِبْ لَهُم مَّثَلَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا كَمَآءٍ أَنزَلْنَٰهُ مِنَ ٱلسَّمَآءِ فَٱخْتَلَطَ بِهِۦ نَبَاتُ ٱلْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيمًا تَذْرُوهُ ٱلرِّيَٰحُ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ مُّقْتَدِرً

”Dan berilah perumpamaan kepada mereka (manusia), kehidupan dunia adalah sebagai air hujan yang Kami turunkan dari langit, maka menjadi subur karenanya tumbuh-tumbuhan di muka bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu menjadi kering yang diterbangkan oleh angin. Dan adalah Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS Al-Kahfi: 45).

KHAZANAH REPUBLIKA

Bosan, Capek, Kehilangan Gairah Hidup?

SALAH satu cara syetan membuat gelisah hamba-hamba Allah adalah dengan menanamkan keputusasaan dalam hatinya. Diyakinkannya bahwa usahanya akan sia-sia, harapannya tak akan menemukan hasil dan bahkan bahwa Allah tak suka padanya atau bebagai alasan lainnya. Sukseskah usaha syetan? Faktanya, lumayan banyak juga orang yang putus asa, bukan? Semoga pembaca tulisan ini tidak termasuk.

Allah mengetahui segala sesuatu yang diciptakan dan ditetapkanNya dengan pengetahuan yang sempurna. Allah mengetahui dengan pengetahuan tanpa cela atas sesuatu yang terbaik untuk kita. Allah, Tuhan kita, adalah Dzat Yang paling sayang kepada hambaNya (Arham al-Rahimin). Yakinkah kita akan statemen ini? Jika tidak, jangan lanjutkan membaca paragraf berikutnya.

Nah, selamat. Ternyata Anda masih terus membaca. Ini bermakna bahwa kita semua insyaAllah termasuk orang-orang yang beriman. Mari sempatkan kita membaca dan merenungkan firman Allah QS Al-Baqarah ayat 216. “Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 216).

Pengetahuan Allah sangat sempurna sementara pengetahuan kita sangat terbatas. Karena itu, ikuti saja kehendak Allah dengan penuh ridla, berhentilah menuhankan kehendak kita sendiri, agar tak terjebak dalam kecewa yang sangat mendalam. Meski demikian, jangan pernah berhenti berusaha dan berdoa karena Allah senang sekali dengan hambaNya yang optimis dalam hidup. Allah sungguh akan memberikan sesuatu yang istimewa kepada hambaNya yang memiliki keimanan kuat dan kokoh.

Perhatikan kisah Ibunda Hajar, istri Nabiyullah Ibrahim, dan putera bayinya yang bernama Ismail. Saya yakin para pembaca sangat hapal kisah ini. Ringkas kisah dari satu episode kehidupannya adalah sebagai berikut: “Siti Hajar naik turun bukit Shafa dan Marwa berusaha penuh harap dan doa demi mendapatkan air. Lalu Allah berikan kepadanya AIR ZAMZAM yang penuh berkah dan tak habis-habis hingga kini.”

Sahabat dan saudaraku, jangan bosan berusaha dan berdoa. Jangan larut dalam resah, gelisah, bosan dan kecewa dengan takdir yang dirasa tak nyaman kini. Optimislah. “AIR ZAMZAM KEHIDUPAN” kan datang jua pada akhirnya. Salam, AIM, Pengasuh Pondok Pesantren Kota Alif Laam Miim Surabaya. [*]

INILAH MOZAIK

Ketika Berdoa Yakinlah Allah Akan Mengabulkan

DOA adalah sebab terkuat dalam menolak perkara-perkara yang tidak disukai (seperti musibah dan bencana), dan doa juga merupakan sebab terkuat dalam usaha meraih cita-cita. Namun pengaruh yang dihasilkan dari kekuatan doa setiap hamba, berbeda-beda.

Berikut ini adalah beberapa perkara yang sepatutnya diilmui oleh setiap mukmin dalam berdoa kepada Allah, agar doa yang dipanjatkannya memberikan pengaruh yang luar biasa ampuhnya baik di kehidupan dunia maupun di akhirat.

Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda:

“Berdoalah kepada Allah, disertai keyakinan kalian akan ijabah (terkabulnya doa), dan ketahuilah oleh kalian, bahwa Allah tidak menerima doa dari hati yang lupa lagi lalai” (Hadits Hasan, lihat ash-Shahihah: 596)

Doa yang dipanjatkan seorang hamba tidak akan memberikan pengaruh apa-apa baginya, selama hatinya hampa dari mengingat Allah. Lalai dari Allah (sebagai Dzat yang menjadi tujuan doanya), justru akan membatalkan dan melemahkan kekuatan doanya. [al-Hujjah]

INILAH MOZAIK

Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma”? (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du :

AYAT TENTANG “POHON IMAN”

Sobat, tahukah anda bahwa Allah Ta’ala telah membuat perumpamaan tentang pohon iman di dalam Alquran?

Simaklah firman Allah Ta’ala berikut ini :

{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}

(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit,

{تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ}

(25) pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (QS.Ibrahim : 24-25).  

TAFSIR SURAT AYAT TENTANG “POHON IMAN”

Berikut ini tafsiran pakar tafsir dari kalangan Salaf Sholeh rahimahumullah :

Tafsir {كَلِمَةً طَيِّبَةً} =  “kalimat yang baik”

Pakar tafsir dari kalangan sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :

 شهادة أن لا إله إلا الله 

“Syahadat La ilaha illallah”

Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan :

هذا مَثَلُ الإيمان

Ini adalah perumpamaan iman

Tafsir {كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ} =  “seperti pohon yang baik”

Dalam hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim (lafazh Muslim), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 أَخْبِرُونِى عَنْ شَجَرَةٍ مَثَلُهَا مَثَلُ الْمُؤْمِنِ  

“Kabarkanlah kepadaku tentang sebuah pohon yang perumpamaannya seperti seorang mukmin ?”

Di akhir hadits , beliau menyebutkan pohon tersebut dengan sabdanya :

هي النخلة

“Pohon itu adalah pohon kurma”

Pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Mujahid rahimahullah menafsirkan dengan :

 كنخلة 

“seperti pohon kurma”

Sahabat yang mulia, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :

هي النخلة

“Pohon tersebut adalah pohon kurma”

Tafsiran Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu :

“Pohon tersebut adalah pohon di surga”

هي شجرة في الجنة

Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Qotadah rahimahullah :

كنا نُحَدَّث أنها النخلة

“Dahulu kami membicarakan tentangnya, bahwa pohon tersebut adalah pohon kurma”

Tafsiran pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Ikrimah rahimahullah :

هي النخلة

“Pohon tersebut adalah pohon kurma”

Tafsir {تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا } = “pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan dengan :

غُدْوةً وعشيّةً

“pagi dan sore”

 يذكر الله كلّ ساعة من الليل والنهار

“Mengingat Allah setiap saat, malam dan siang”

Adh-dhahhak rahimahullah berkata :

المؤمن يطيع الله بالليل والنهار وفي كل حينٍ

“Seorang mukmin taat kepada Allah pada malam dan siang hari serta setiap saat”

تخرج ثمرتها كُلَّ حين. وهذا مثلُ المؤمن يعمل كل حين ، كل ساعة مِن النهار ، وكل ساعة من الليل ، وبالشتاء والصيف ، بطاعة الله

“Keluar buahnya setiap saat. Ini perumpamaan seorang mukmin yang beramal sholeh setiap saat, tiap waktu siang dan malam, baik di saat musim dingin maupun musim panas dengan taat kepada Allah”

Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan dengan :

 يصعَدُ عمله أولَ النهار وآخره

“Naik amalnya di awah hari dan diakhir hari”

Tafisr firman Allah Ta’ala :

{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ}

(24) Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan dahannya (menjulang) ke langit.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman-Nya :

{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً }

“Syahadat La ilaha illallah”

{ كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ }

“yaitu seorang yang beriman”

{ أَصْلُهَا ثَابِتٌ }

“La ilaha illallah dalam hati seorang mukmin”

{ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ }

“amal seorang mukmin diangkat ke langit dengan sebabnya (La ilaha illallah)” 

Dalam ucapan beliau yang lainnya :

“Yang dimaksud dengan pohon yang baik adalah seorang mukmin, dan maksud dari akarnya teguh di bumi dan cabangnya (menjulang) ke langit adalah seorang mukmin beramal sholeh dan berbicara di bumi , lalu amal dan ucapannya sampai di langit sedangkan ia tetap di bumi”

Ar-Rabi’ bin Anas radhiyallahu anhu menafsirkan firman Allah :

{ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً }

beliau berkata : “Ini adalah perumpamaan iman. Iman diperumpamakan sebagai pohon yang baik, akarnya kokoh yang tidak hilang, yaitu : ikhlash lillah, dan dahannya ke langit, yaitu cabang keimanan berupa takut kepada Allah yang didasari ilmu

(Bersambung, in sya Allah)

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

Artikel: Muslim.or.id

Sahabat muslim, yuk berdakwah bersama kami. Untuk informasi lebih lanjut silakan klik disini. Jazakallahu khaira

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56879-tafsir-ayat-tentang-pohon-kurma-bag-1.html

Bolehkah Berdagang Sambil Berhaji?

Berhaji bagi yang mampu melaksanakannya adalah kewajiban yang ditentukan agama. Namun bolehkah kita berhaji sambil berniaga atau berdagang?

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau menceritakan tentang Ukazh, Majinnah, Dzul Majaz dahulu merupakan pasar-pasar di masa jahiliah. Dan saat Islam datang, para pedagangnya merasa berdosa jika melakukan perniagaan dalam musim-musim haji.

Untuk itu, mereka pun bertanya kepada Rasulullah SAW. Rasul tidak langsung menjawab, maka turunlah firman Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 198:

“Laysa alaikum junahun an tabtaghu fadhlan min Rabbikum. Fa idza afadhtum min arafatin fadzkurullaha indal-masy’aril harami, Wadzkuruhu kama hadakum wa in kuntum min qablihi lamina-dholin,”.

Yang artinya: “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berdzikir kepada Allah di Masya’aril Haram. Dan berdzikirlah dengan menyebut Allah sebagaimana yang ditujukanNya kepadamu. Dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat,”.

Dalam kitab Asbabun Nuzul karya Imam As-Suyuthi dijelaskan, seseorang berkata pada Ibnu Umar tentang boleh tidaknya menyewakan tanah pada waktu yang sama dalam berhaji. Mendengar hal itu, Ibnu Umar pun menjelaskan.

Dia berkata: “Telah datang seseorang kepada Nabi SAW dan bertanya hal yang sedang engkau tanyakan kepadaku sekarang. Tetapi Rasulullah SAW tidak langsung menjawab. Hingga turun Jibril menyampaikan kepadanya perihal ayat (Al-Baqarah ayat 198).
Bahwa sejatinya, tidak ada dosa untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan dari Tuhanmu). Kemudian, kata Ibnu Umar, Rasulullah SAW memanggil orang yang bertanya padanya itu dan bersabda: “Kalian dapat menunaikan haji,”.

IHRAM

Arab Saudi Masih Tutup E-Hajj, Persiapan Haji Mandek

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Keselamatan atas ancaman pandemi serta akses layanan Saudi yang tidak kunjung dibuka menjadi alasannya.  

Hal ini dibenarkan Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, yang menyebut kasus Covid-19 di Saudi masih tinggi. Bahkan pada 5 Juni lalu, kasus positif Covid-19 lebih 2.000, dan meningkat lebih 3.000 sehari kemudian. Pun, akses layanan haji pun hingga saat ini belum dibuka. 

Persiapan penyediaan layanan haji di Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M disebut sebenarnya tetap berjalan hingga awal Maret. Proses dilaksanakan meskipun saat itu dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, di tengah ancaman pandemi Covid-19.  

Tim penyediaan layanan, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, sudah melakukan proses tersebut di Arab Saudi sejak Februari 2020. Namun, proses itu lantas terhenti seiring adanya surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada 6 Maret 2020 ke Menteri Agama RI. 

Surat itu meminta agar proses penyelesaian kontrak dan pembayaran uang muka pelayanan Arab Saudi ditunda. Penundaan itu masih berlaku hingga sekarang hingga penyelesaian persiapan tidak bisa dilakukan. 

“Sesuai Taklimatul Hajj atau peraturan perhajian Arab Saudi, kontrak dan pembayaran layanan melalui Sistem Elekronik Terpadu Jamaah Haji Luar (e-Hajj) harusnya sudah selesai pada 29 Sya’ban atau sebelum Ramadan lalu. Namun, e-Hajj ditutup sehingga proses persiapan mandek,” ujar Endang Jumali dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (8/6). 

Menurut Endang, sejak 2017, Arab Saudi menerapkan e-Hajj dalam proses kontrak layanan dan tahapan penyelenggaraan  haji. Karenanya, sistem ini sangat penting dalam kelangsungan penyelenggaraan, karena proses pemaketan layanan disatupintukan melalui e-Hajj.  

Pemaketan layanan tersebut, utamanya diperlukan dalam proses penerbitan visa. Pemaketan itu meliputi data jamaah, data kloter, jadwal penerbangan, konfigurasi penempatan jamaah haji di hotel Makkah dan Madinah, bahkan hingga input nomor kontrak dan pembayaran general service fee (GSF).  

“Semuanya dilalukan melalui e-Hajj, dan itu belum bisa dilaksanakan sampai sekarang karena aksesnya belum dibuka. Dalam kondisi normal, pemaketan layanan ini mestinya sudah hampir selesai pada bulan Ramadhan,” lanjutnya.  

Karena pemaketan melalui e-Hajj belum bisa dilakukan, maka penerbitan visa pun tidak bisa dilaksanakan. Dalam kondisi normal, visa sedianya sudah keluar pada Syawal. Untuk tahun ini, jamaah juga dijadwalkan terbang mulai 26 Juni 2020.  

Endang menegaskan, selain memprioritaskan keselamatan jamaah saat pandemi, secara teknis operasional persiapan haji juga tidak bisa dilakukan.

IHRAM

Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim (Bag. 5)

Pada edisi kali ini, kami masih meneruskan sanggahan atas pernyataan sebagian orang yang berdalil dengan tindakan sebagian ulama salaf yang menentang dan memberontak kepada penguasa dzalim secara terang-terangan untuk membenarkan keyakinan dan tindakan mereka yang memperbolehkan menentang penguasa yang dianggap dzalim secara mutlak dan bahkan sebagai dalih bolehnya memberontak (menggulingkan) penguasa yang sah.

Sanggahan ke tiga

Terdapat riwayat yang valid dari mayoritas ulama salaf tersebut bahwa mereka telah rujuk (bertaubat) dari tindakan pemberontakan yang mereka lakukan, setelah mereka mulai terjerumus di dalamnya (baru di awal pemberontakan) atau hampir terjerumus dalam pemberontakan tersebut. Mereka pun menyesal atas perbuatan dan kesalahan yang telah mereka lakukan. Husain bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhu telah mengurungkan niatnya untuk memberontak kepada Yazid bin Mu’awiyah setelah tampak baginya bahwa penduduk Irak (yang notabene adalah orang-orang Syi’ah) menyelisihi janji dan bahwa tindakannya tersebut akan menimbulkan kekacauan dan kerusakan yang besar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,

وَعَلِيٌّ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – فِي آخِرِ الْأَمْرِ تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّ الْمَصْلَحَةَ فِي تَرْكِ الْقِتَالِ أَعْظَمُ مِنْهَا فِي فِعْلِهِ. وَكَذَلِكَ الْحُسَيْنُ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – لَمْ يُقْتَلْ إِلَّا مَظْلُومًا شَهِيدًا، تَارِكًا لِطَلَبِ الْإِمَارَةِ ، طَالِبًا لِلرُّجُوعِ: إِمَّا إِلَى بَلَدِهِ، أَوْ إِلَى الثَّغْرِ ، أَوْ إِلَى الْمُتَوَلِّي عَلَى النَّاسِ يَزِيدَ

“Adapun ‘Ali radhiyallahu ‘anhu pada akhir peperangan melihat bahwa terwujudnya maslahat dengan meninggalkan peperangan adalah lebih besar daripada meneruskan peperangan. Demikian pula Al-Husain radhiyallahu ‘anhu, tidaklah beliau terbunuh kecuali dalam kondisi terdzalimi dan dalam kondisi mati syahid. (Beliau juga terbunuh dalam kondisi) meninggalkan keinginan beliau untuk meminta kekuasaan, dan beliau meninggalkan dalam kondisi beliau meminta untuk kembali (tidak jadi memberontak, pen.), baik kembali ke negerinya, atau ke daerah paling aman, atau ke daerah yang dikuasai oleh Yazid.” (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah, 4/535)

Demikian pula, ‘Amir bin Syurahbil Asy-Sya’bi rahimahullahu Ta’ala, setelah beliau merestui dan bahkan terlibat dalam pemberontakan Ibnu Al-Asy’ats, beliau pun menyesali perbuatannya.

Dikatakan kepada beliau,

أَيْنَ كُنْتَ يَا عَامِرُ؟

“Di manakah Engkau wahai ‘Amir?”

Maksudnya, di manakah ilmu dan akalmu, wahai ‘Amir? Pertanyaan ini ditujukan kepada beliau dalam rangka mengingkari perbuatan beliau yang memasukkan diri ke dalam fitnah Ibnu Al-Asy’ats.

Kemudian ‘Amir bin Syurahbil Asy-Sya’bi rahimahullahu Ta’ala berkata,

كُنْتُ حَيْثُ يَقُولُ الشَّاعِرُ:

عَوَى الذِّئْبُ فَاسْتَأْنَسْتُ بِالذِّئْبِ إِذْ عَوَى … وَصَوَّتَ إِنْسَانٌ فَكِدْتُ أَطِيرُ.

أَصَابَتْنَا فِتْنَةٌ لَمْ نَكُنْ فِيهَا بَرَرَةً أَتْقِيَاءَ، وَلَا فَجَرَةً أَقْوِيَاءَ.

“Aku pada waktu itu sebagaimana dikatakan oleh penyair:

Serigala melolong, dan aku merasa nyaman dengan serigala ketika melolong

Dan ada seorang manusia yang bersuara, dan hampir-hampir saja aku terbang

(maksudnya, akal dan ilmu ketika itu seolah-olah hilang, karena tertipu dan lalai dengan ajakan atau perkataan manusia, pen.)

Maka kami terjerumus dalam fitnah. Dalam fitnah tersebut, kami bukanlah orang-orang baik yang bertakwa dan bukan pula orang durjana yang kuat dan perkasa.” (Minhajus Sunnah, 4/529. Diriwayatkan pula oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra 6/412)

Demikian pula, ketika pemberontakan Ibnu Al-Asy’atas gagal, lalu beliau dihadapkan kepada Al-Hajjaj, sangat tampak penyesalan dari diri beliau. Beliau pun menyesal atas tindakannya tersebut. Al-Hajjaj berkata kepada Asy-Sya’bi,

كَيْفَ وَجَدْتَ النَّاسَ بَعْدَنَا يَا شَعْبِيُّ؟

“Bagaimana Engkau menjumpai manusia setelah (memberontak kepada) kami, wahai Asy-Sya’bi?”

(Maksudnya, bagaimana kondisimu ketika memberontak, enak atau tidak?)

Asy-Sya’bi rahimahullahu Ta’ala berkata,

أَصْلَحَ اللَّهُ الْأَمِيرَ، قَدِ اكْتَحَلْتُ بَعْدَكَ السهر، واستوعرت السهل، وَاسْتَوْخَمْتُ الْجَنَابَ، وَاسْتَحْلَسْتُ الْخَوْفَ، وَاسْتَحْلَيْتُ الْهَمَّ، وَفَقَدْتُ صَالِحَ الْإِخْوَانِ، وَلَمْ أَجِدْ مِنَ الْأَمِيرِ خلفا

“Semoga Allah Ta’ala memperbaiki amir (pemimpin). Setelah (aku mendukung Ibnu Al-Asy’ats), aku bercelak dengan begadang (tidak pernah tidur); tanah yang landai (yang enak dilewati) justru terasa sulit; aku tidak merasa nyaman dengan tanah yang lapang; aku senang dengan rasa takut; kesusahan aku nilai sebagai suatu hal yang manis; dan aku kehilangan teman-teman yang baik. Dan aku tidak menemukan pengganti (yang lebih baik) dari pemimpin (Al-Hajjaj).” (Al-Bidaayah wa An-Nihaayah, 9/49)

Perhatikanlah kalimat-kalimat penyesalan Asy-Sya’bi rahimahullahu Ta’ala di atas ketika dia menceritakan kondisinya menentang Al-Hajjaj. Dan inilah kondisi pemberontak secara umum, yaitu hidup susah, lebih senang tinggal di gunung, di hutan dan di gua-gua, dan selalu diliputi rasa takut.

Sanggahan ke empat

Para ulama salaf tersebut memberontak tidak semata-mata karena penguasa dzalim tersebut dianggap fasiq (pelaku dosa besar), namun karena mereka juga meyakini kafirnya sang penguasa. Dan kafirnya sang penguasa adalah berdasarkan fatwa ulama di masa itu, bukan semata-mata fatwa orang-orang bodoh.

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullahu Ta’ala berkata,

“Yahya bin ‘Isa Ar-Ramli berkata dari Al-A’masy, “Mereka berselisih tentang Al-Hajjaj. Maka mereka bertanya kepada Mujahid (ulama besar tabi’in, pen.), lalu Mujahid berkata, “Kalian bertanya tentang orang tua yang kafir.”

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Asakir, dari Asy-Sya’bi (ulama besar tabi’in, pen.), beliau berkata, “Al-Hajjaj itu beriman terhadap sihir dan thaghut, dia kafir terhadap Allah Yang Maha agung.” Demikian yang dikatakan oleh Asy-Sya’bi. Wallahu a’lam.

Ats-Tsauri berkata, “Dari Ma’mar, dari Ibnu Thawus dan ayahnya (yaitu Thawus, ulama besar tabi’in, pen.), Thawus berkata, “Sungguh mengherankan saudara-saudara kita penduduk Irak. Mereka menyebut Al-Hajjaj itu seorang mukmin!” (Al-Bidaayah wa An-Nihaayah, 9/136)

Oleh karena itu, merupakan suatu tindakan yang ceroboh ketika menyamakan tindakan ulama salaf terdahulu yang memberontak kepada Al-Hajjaj karena diyakini telah kafir dengan tindakan orang-orang sekarang yang mengajak atau membolehkan memberontak kepada penguasa muslim yang dzalim dan tidak kafir.

Sekali lagi, tindakan ulama salaf terdahulu adalah berasal dari ijtihad yang keliru, karena memberontak tidak hanya diperbolehkan karena kafirnya sang penguasa, namun juga dengan menimbang kekuatan (pasukan dan persenjataan) yang dimiliki untuk mencegah terjadinya mafsadat yang jauh lebih besar. Hal ini, insyaa Allah, akan kami bahas dalam tulisan tersendiri.

Sanggahan ke lima

Memang benar bahwa sebagian ulama tersebut merestui dan bahkan ikut memberontak terhadap penguasa. Akan tetapi, perlu diingat bahwa terdapat orang-orang yang lebih berilmu dan lebih tinggi kedudukannya dalam Islam, yang melarang dan mencegah mereka dari memberontak terhadap penguasa. Mereka melarang tindakan pemberontakan tersebut, dengan menyebutkan dalil-dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnuz Zubair, dan Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhum yang telah melarang Al-Husain dari memberontak terhadap penguasa (Yazid bin Mu’awiyah).

Sebagaimana Ibnu ‘Umar dan Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma telah melarang penduduk Madinah dari memberontak terhadap Yazid bin Mu’awiyah pada saat tragedi Harrah.

Dari Nafi’ rahimahullahu Ta’ala, beliau berkata, “Ketika penduduk Madinah melepas bai’at dari khalifah Yazid bin Mu’waiyah, Ibnu ‘Umar mengumpulkan kerabat dan anak keturunannya. Ibnu ‘Umar kemudian berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُنْصَبُ لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَإِنَّا قَدْ بَايَعْنَا هَذَا الرَّجُلَ عَلَى بَيْعِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَإِنِّي لاَ أَعْلَمُ غَدْرًا أَعْظَمَ مِنْ أَنْ يُبَايَعَ رَجُلٌ عَلَى بَيْعِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُنْصَبُ لَهُ القِتَالُ، وَإِنِّي لاَ أَعْلَمُ أَحَدًا مِنْكُمْ خَلَعَهُ، وَلاَ بَايَعَ فِي هَذَا الأَمْرِ، إِلَّا كَانَتِ الفَيْصَلَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ

“Pada hari kiamat, akan dipasang bendera untuk setiap orang yang melanggar perjanjian.” Sesungguhnya kita telah membaiat orang ini (yaitu Yazid, pen.) di atas baiat Allah dan Rasul-Nya. Dan aku tidak mengetahui pelanggaran yang lebih serius daripada ketika seseorang telah membaiat seseorang di atas baiat Allah dan Rasul-Nya, kemudian dia memasang peperangan (pemberontakan) kepadanya. Dan sungguh aku tidak melihat salah seorang di atas kalian yang telah mencopotnya (dari jabatan sebagai khalifah) dan ikut-ikutan di dalamnya, kecuali ada pemisah di antara aku dan kalian.” (HR. Bukhari no. 7111)

Lihatlah bagaimana Ibnu ‘Umar berlepas diri dari tindakan penduduk Madinah yang melepas baiat dari khalifah Yazid bin Mu’awiyah (tidak lagi menganggap Yazid sebagai khalifah mereka) lalu memberontak kepadanya.

Selain itu, Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu juga telah mengingatkan ‘Abdullah bin Muthi’ ketika terjadi tragedi Harrah di kota Madinah.

‘Abdullah bin Muthi’ yang merupakan salah satu pimpinan gerakan pemberontakan ini berkata kepada Ibnu ‘Umar,

اطْرَحُوا لِأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ وِسَادَةً

“Berikan kepada Abu ‘Abdirrahman (Ibnu ‘Umar) sebuah bantal untuk duduk.”

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku ke sini bukan untuk duduk. Aku mendatangimu untuk menyampaikan sebuah hadits yang aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannyaAku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ، لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa yang melepas tangan dari ketaatan (terhadap penguasa, pen.), maka dia akan berjumpa dengan Allah pada hari kiamat dan dia tidak memiliki hujjah atas perbuatannya itu. Dan barangsiapa yang mati dalam kondisi tidak ada di lehernya ikatan baiat, maka dia mati sebagaimana mati jahiliyyah.” (HR. Muslim no. 1851)

Dan juga kita melihat bagaimana Al-Hasan Al-Bashri dan Mujahid dan selain keduanya rahimahumullahu Ta’ala yang telah melarang dari memberontak kepada Al-Hajjaj bin Yusuf ketika terjadi pemberontakan Ibnu Al-Asy’ats.

Lihatlah bagaimana tabi’in yang mulia, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu Ta’ala menasihati penduduk Irak agar mereka bersabar terhadap kedzaliman Al-Hajjaj bin Yusuf dan tidak memberontak kepada Al-Hajjaj, untuk mencegah tumpahnya darah pada kaum muslimin. Hasan Al-Bashari rahimahullahu Ta’ala berkata,

إِنَّ الْحَجَّاجَ عَذَابُ اللَّهِ، فَلَا تَدْفَعُوا عَذَابَ اللَّهِ بِأَيْدِيكُمْ، وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِالِاسْتِكَانَةِ وَالتَّضَرُّعِ، فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: {وَلَقَدْ أَخَذْنَاهُمْ بِالْعَذَابِ فَمَا اسْتَكَانُوا لِرَبِّهِمْ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ} [سُورَةُ الْمُؤْمِنُونَ: 76]

“Sesungguhnya Al-Hajjaj adalah adzab (hukuman) dari Allah. Janganlah kalian menolak adzab Allah dengan tangan-tangan kalian. Akan tetapi, wajib bagi kalian untuk merendahkan diri dan tunduk. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan adzab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Tuhan mereka, dan (juga) tidak memohon kepada-Nya dengan merendahkan diri.“ (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, 4/529)

Oleh karena itu, taruhlah jika perkataan seseorang boleh dijadikan sebagai hujjah, tentu perkataan para sahabat dan tabi’in yang melarang dari menentang dan memberontak kepada penguasa itulah yang lebih layak untuk diikuti. Apalagi jika perkataan mereka tersebut bersesuaian dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah banyak kami sebutkan.

Kesimpulan

Termasuk di antara pokok aqidah ahlus sunnah adalah kewajiban taat dan patuh terhadap penguasa muslim, meskipun penguasa tersebut dzalim dan lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan rakyatnya. Wajib untuk bersabar atas kedzaliman mereka dan tetap mendoakan mereka dengan kebaikan. Tidak boleh menjelek-jelekkan, menghina, merendahkan, dan menyebarkan aib mereka di muka umum. Bagi yang memiliki kebiasaan ini, hendaklah mereka menghentikannya dan bertaubat kepada Allah Ta’ala.

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala berkata,

والكلام في ولاة الأمور من الغيبة والنميمة، وهما من أشد المحرمات بعد الشرك، لا سيما إذا كانت الغيبة للعلماء ولولاة الأمور فهي أشد، لما يترتب عليها من المفاسد، من : تفريق الكلمة، وسوء الظن بولاة الأمور، وبعث اليأس في نفوس الناس، والقنوط

“Mencela pemerintah termasuk perbuatan ghibah (menggunjing) dan namimah (adu domba). Keduanya termasuk di antara perkara yang paling diharamkan setelah syirik, lebih-lebih lagi jika yang digunjing adalah para ulama dan pemerintah. Karena hal ini akan menimbulkan berbagai kerusakan, yaitu tercerai berainya persatuan, buruk sangka terhadap penguasa (pemerintah) dan tersebarnya rasa putus asa pada jiwa-jiwa manusia.” (Al-Ajwibah Al-Mufiidah ‘an As’ilati Al-Manaahij Al-Jadiidah, hal. 109)

Manhaj ahlus sunnah dalam menasihati penguasa yang dinilai berbuat kesalahan adalah dengan menasihati secara tertutup dan empat mata, tidak dengan disebar-sebarkan. Adapun menasihati secara terbuka, maka diperbolehkan jika langsung disampaikan secara langsung di hadapannya (tidak di belakangnya), dengan menimbang adanya maslahat dan tidak menimbulkan madharat yang lebih besar. Juga dilakukan dengan penuh adab, karena tujuan asalnya adalah menginginkan kebaikan dari sang penguasa.

Adapun keyakinan sebagian orang, yang memperbolehkan nasihat secara terbuka secara mutlak, dengan berdalil tindakan sebagian ulama salaf terdahulu, maka hal itu tidak bisa dibenarkan. Karena para ulama salaf tersebut telah keliru dalam ijtihad, kemudian mereka pun telah menyesal dan bertaubat setelah tampak timbulnya mafsadat (kerusakan) dari ijtihad mereka, berupa terbunuhnya ribuan kaum muslimin dalam berbagai tragedi pemberontakan.

[Selesai]

***

Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 3 Sya’ban 1439/ 20 April 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/39469-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-06.html

Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim (Bag. 5)

Kesalahan Sebagian Orang yang Berdalih dengan Tindakan Sebagian Ulama Salaf yang Menentang Penguasa secara Terang-Terangan

Sebagian orang berdalil dengan tindakan sebagian ulama salaf (sahabat dan tabi’in) yang menentang dan memberontak kepada penguasa secara terang-terangan. Hal ini mereka sampaikan sebagai dalih atas tindakan mereka yang memperbolehkan menentang penguasa yang dianggap dzalim secara mutlak dan bahkan sebagai dalih bolehnya memberontak (menggulingkan) penguasa yang sah.

Pemikiran ini adalah pemikiran khuruj (keluar memberontak kepada penguasa) ala Khawarij yang sangat berbahaya.

Beberapa kisah yang mereka gunakan sebagai dalih, misalnya:

Pertama, kisah tabi’in Sa’id bin Jubair rahimahullahu Ta’ala ketika menentang gubernur Irak, Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi. Sa’id bin Jubair rahimahullahu Ta’ala bergabung dengan pasukan pemberontak, Ibnu Al-Asy’ats, untuk memerangi Al-Hajjaj.

Ke dua, kisah tabi’in ‘Amir bin Syurahbil Asy-Sya’bi rahimahullahu Ta’ala yang juga menentang Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi. Beliau pun termasuk yang merestui dan bahkan bergabung dengan pasukan Ibnu Al-Asy’ats.

Pemberontakan Ibnu Al-Asy’ats ini berahir dengan kegagalan setelah Ibnu Al-Asy’ats mati bunuh diri, dan menyebabkan terbunuhnya sekitar 130.000 orang, 4.000 orang di antaranya adalah ulama dan ahli ibadah.

Ke tiga, kisah Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bersama dengan penduduk kota Madinah yang memisahkan diri (memberontak) dari khalifah Yazid bin Mu’awiyah. Kisah pemberontakan ini berakhir dengan tragedi Harrah, yaitu terjadinya pertumpahan darah besar-besaran di kota Madinah, yang menyebabkan terbunuhnya sekitar 700-an sahabat Muhajirin dan Anshar, dan selain sahabat sebanyak kurang lebih 10.000 orang.

Kisah-kisah di atas dan yang lainnya lalu dijadikan sebagai dalih atas tindakan mereka yang memperbolehkan mengoreksi kesalahan penguasa secara terang-terangan di masyarakat umum, dengan dalih bahwa para ulama salaf tersebut adalah sebaik-baik contoh dan teladan.

Sanggahan atas kekeliruan pernyataan dan anggapan mereka adalah sebagai berikut.

Sanggahan pertama

Tidak boleh berdalil dengan perkataan atau perbuatan siapa pun ketika tindakan mereka tersebut menyelisihi petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ini merupakan pokok-pokok aqidah ahlus sunnah yang sangat jelas dan terang benderang bagi siapa pun. Dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah sudah sangat jelas memerintahkan kita untuk bersabar terhadap penguasa muslim yang dzalim dan sangat jelas melarang kita untuk memberontak kepada penguasa yang sah.

Dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah sangatlah banyak yang memerintahkan kita untuk mendahulukan perkataan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atas perkataan siapa pun. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ، وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka tinggalkanlah. Dan jika aku memerintahkan kalian dengan satu perintah, maka laksanakanlah sesuai kemampuan kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no 1337. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)

Dari sahabat yang mulia, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

أُرَاهُمْ سَيَهْلِكُونَ أَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَيَقُولُ: نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ

“Aku menyangka mereka akan binasa. Aku katakan, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda’, lalu mereka mengatakan, ‘Abu Bakr dan ‘Umar melarangnya’.” (HR. Ahmad 1/337)

Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata,

أَجْمَعَ النَّاسُ عَلَى أَنَّ مَنْ اسْتَبَانَتْ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمْ يَكُنْ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ مِنْ النَّاسِ

“Manusia bersepakat bahwa barangsiapa yang telah jelas baginya sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak boleh baginya untuk menolaknya karena perkataan siapa pun.” (I’laamul Muwaqi’in, 2/282)

Oleh karena itu, perkataan atau perbuatan ulama, siapapun mereka, itu dimintai dalil-nya (apa alasan, hujjah atau dalilnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah), dan bukan dijadikan sebagai dalil (hujjah) untuk menolak sunnah. Karena perkataan siapa pun itu boleh diterima atau ditolak, kecuali perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sanggahan ke dua

Para ulama telah menjelaskan sebab atau alasan serta memberikan ‘udzur atas tindakan sebagian ulama salaf tersebut di atas yang memberontak terhadap penguasa yang dianggap dzalim.

Di antaranya adalah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala,

“Sisi yang ke dua, barangsiapa yang berperang bukan atas dasar keyakinan yang (keyakinan ini) mendorong mereka untuk menolak sunnah dan jamaah (kaum muslimin), seperti perang Jamal dan Shiffin [1], tragedi Harrah dan Jamajim [2] dan yang lainnya, akan tetapi (yang mendorong mereka berperang) adalah sangkaan mereka bahwa dengan berperang (memberontak) akan terwujud maslahat yang mereka inginkan. Padahal, maslahat tersebut terbukti tidak (pernah) terwujud dengan pemberontakan. Bahkan, mafsadat (kerusakan) semakin membesar. Maka jelaslah bagi mereka di akhir peperangan tentang (benarnya) apa yang ditunjukkan oleh (dalil) syariat sejak pertama kalinya (yaitu, larangan untuk memberontak untuk mencegah terjadinya kerusakan yang besar, pen.).” (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah, 4/538)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala juga menjelaskan,

“Adapun tragedi Harrah, Ibnul Asy’ats, dan Ibnul Muhallab [3] dan yang lainnya, mereka pun dan sahabat-sahabatnya (pendukung atau pasukannya) pada akhirnya dikalahkan (artinya, pemberontakan tersebut gagal, pen.). Jadilah mereka ini tidak menegakkan agama dan tidak pula menyisakan (mendapatkan) dunia. (Karena) Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan dengan suatu perkara yang tidak mewujudkan kebaikan agama dan dunia. Meskipun pelaku tindakan (pelanggaran) tersebut (pemberontakan) adalah wali Allah yang bertakwa dan (di akhirat nanti) termasuk penghuni surga. Maka mereka (para pemberontak saat ini, pen.) tidaklah lebih utama daripada ‘Ali, ‘Aisyah, Thalhah, Zubair dan selainnya. Meskipun demikian tidaklah mereka (para sahabat) tersebut dipuji atas tindakan pemberontakan yang mereka lakukan, meskipun mereka memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah Ta’ala dan memiliki niat yang baik dibandingkan selain mereka. Demikian pula, orang-orang yang memberontak pada tragedi Harrah, di antara mereka ada ulama dalam jumlah yang banyak. Juga pendukung Ibnul Asy’ats, di antara mereka ada ulama dalam jumlah yang banyak. Dan Allah Ta’ala mengampuni mereka seluruhnya.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, 4/528)

Kesimpulan dari penjelasan Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala di atas adalah tindakan sebagian sahabat dan ulama salaf terdahulu yang memberontak kepada penguasa itu hanyalah muncul dari ijtihad yang keliru dan niat yang baik, bukan karena sengaja ingin menentang dan menolak sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini karena mereka juga manusia biasa yang bisa jadi terjatuh (tergelincir) dalam kesalahan berijtihad. Akan tetapi, kesalahan ini tidaklah menjadikan kita boleh untuk mencela dan merendahkan kehormatan mereka. Kita meyakini bahwa mereka adalah para sahabat yang mulia, bahkan termasuk para penghuni surga (ahlul jannah) radhiyallahu ‘anhum. Meskipun demikian, kesalahan ijtihad mereka ketika itu yang membolehkan pemberontakan kepada penguasa, tetap tidak boleh diikuti. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, 4/543) [4]

***

Diselesaikan di siang hari, Rotterdam NL, 3 Sya’ban 1439/ 20 April 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/39465-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-05.html

Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim (Bag. 4)

Petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Menasihati Penguasa yang Dinilai Berbuat Kesalahan

Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa menghina dan mencela penguasa bukanlah jalan (manhaj) yang ditempuh oleh ahlus sunnah dalam berinteraksi dengan para penguasa. Hendaklah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan menahan lisan dan jari kita dari mencela mereka. Renungkanlah bagaimana nasihat indah yang disampaikan oleh seorang ulama rabbani, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini,

“Bertakwalah kalian kepada Allah dalam memahami manhaj salaf (manhaj ahlus sunnah) dalam berinteraksi dengan penguasa. Janganlah kalian menjadian kesalahan penguasa sebagai jalan untuk menyebarkan kekacauan dan menjauhkan hati (rakyat) dari penguasa. Karena hal ini adalah kerusakan yang nyata dan salah satu sebab utama terjadinya kekacauan di tengah-tengah masyarakat.

Memenuhi hati dengan kebencian terhadap penguasa akan menyebabkan keburukan dan kekacauan. Sebagaimana memenuhi hati dengan kebencian terhadap ulama akan menyebabkan diremehkannya para ulama, dan kemudian akan menyebabkan diremehkannya ajaran syariat yang mereka bawa (dakwahkan, pen.).

Jika seseorang berusaha untuk menjatuhkan kewibawaan ulama dan penguasa, terlantarlah syariat dan rasa aman. Karena ulama telah dijadikan sebagai bahan celaan, perkataan mereka tidak lagi dipercaya. Demikian pula, ketika penguasa telah dijadikan sebagai bahan celaan, maka mereka (rakyat) akan membangkang terhadap perintah (kebijakan) penguasa, sehingga terjadilah kejelekan dan kerusakan.

Menjadi kewajiban atas kita untuk memperhatikan jalan yang ditempuh ulama salaf (ulama ahlus sunnah) dalam berinteraksi dengan penguasa, dan mengontrol diri kita masing-masing, dan mengetahui dampak dari perbuatan kita.

Dan ketahuilah bahwa seseorang yang memancing kerusuhan, dia itu hanyalah memberikan pelayanan kepada musuh-musuh Islam. Maka yang menjadi tolak ukur (kehebatan dan ketokohan seseorang) bukanlah revolusi dan emosi yang meledak-ledak. Namun yang menjadi tolak ukur adalah sikap hikmah.

Bukanlah yang aku maksudkan dengan hikmah adalah mendiamkan kesalahan. Namun, kesalahan itu perlu diperbaiki supaya kita bisa memperbaiki keadaan, bukan semata-mata mengubah keadaan (karena kalau mengubah, bisa jadi berubah ke yang lebih jelek, pen.). Seseorang yang memberikan nasihat adalah mereka yang berbicara untuk memperbaiki keadaan, bukan semata-mata mengubah keadaan.” (Risalaah Huquuq Ar-Raa’i wa Ar-Ra’iyyah)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita bagaimanakah metode dalam menasihati penguasa, yaitu dengan memberikan nasihat antara dia dan sang penguasa saja (empat mata), tidak diumbar ke khalayak umum.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاِنِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ لَهُ

“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa dalam suatu perkara, maka janganlah dia menasihati secara terang-terangan. Akan tetapi, ambillah tangannya dan menyepilah dengannya. Jika sang penguasa menerima (nasihatmu), itulah yang diinginkan. Jika tidak, maka dia telah menunaikan kewajibannya.” (HR. Ahmad 3/403, Ath-Thabrani dalam Musnad Asy-Syamiyyiin 2/94, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 1096 dan yang lainnya. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Dzilaal As-Sunnah 2/507)

Hadits di atas dinilai dha’if oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu Ta’ala, sehingga beliau menyelisihi apa yang menjadi pendapat jumhur (mayoritas) ulama ahlus sunnah dalam masalah ini. Syaikh Muqbil membolehkan untuk mengkritik penguasa secara terbuka di forum-forum umum, selama niatnya baik dan tidak memberontak kepada penguasa. Akan tetapi, pendapat yang benar -Wallahu Ta’ala a’lam- adalah pendapat jumhur ulama ahlus sunnah yang melarangnya. Karena taruhlah hadits di atas dha’if, namun maknanya benar dan juga demikianlah praktek yang dicontohkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam menasihati penguasa.

Sa’id bin Jubair rahimahullahu Ta’ala berkata,

آمُرُ أَمِيرِي بِالْمَعْرُوفِ؟ قَالَ: إِنْ خِفْتَ أَنْ يَقْتُلَكَ فَلَا تُؤَنِّبِ الْإِمَامَ , فَإِنْ كُنْتُ لَا بُدَّ فَاعِلًا فِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ

“Seseorang berkata kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Apakah aku memerintahkan penguasaku dengan melakukan kebaikan?” Ibnu ‘Abbas berkata, “Jika Engkau khawatir penguasa akan membunuhmu, maka jangan mencela dengan keras. Namun jika Engkau tidak boleh tidak (harus) melakukannya, maka hendaknya (dalam kondisi sepi) antara Engkau dan dia saja.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, 15/74)

Sahabat yang mulia, ‘Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Sa’id bin Jahman ketika Sa’id bin Jahman berusaha memaklumi tindakan kelompok Khawarij yang berbuat teror dan kerusuhan bahkan sampai membunuh ayah Sa’id bin Jahman sendiri. Karena menurut persangkaan Sa’id, tindakan Khawarij itu disebabkan oleh kedzaliman dan ketidakadilan penguasa,

‘Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu meraih tangan Sa’id kemudian mencubit dengan keras dan mengatakan,

وَيْحَكَ يَا ابْنَ جُمْهَانَ عَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ، عَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ إِنْ كَانَ السُّلْطَانُ يَسْمَعُ مِنْكَ، فَأْتِهِ فِي بَيْتِهِ، فَأَخْبِرْهُ بِمَا تَعْلَمُ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْكَ، وَإِلَّا فَدَعْهُ، فَإِنَّكَ لَسْتَ بِأَعْلَمَ مِنْهُ

“Celaka Engkau wahai Ibnu Jahman. Hendaklah Engkau komitmen dengan jamaah kaum muslimin (bersama penguasa mereka, pen.). Jika penguasa mau mendengarkan nasihatmu, maka datangilah rumahnya dan sampaikanlah kepadanya apa yang Engkau ketahui. Jika dia mau menerima nasihatmu, maka itulah yang diharapkan. Jika penguasa tidak mau menerima nasihatmu, biarkan, karena Engkau belum tentu lebih mengetahui daripada sang penguasa.” (HR. Ahmad 4/382, Ibnu Majah no. 173 dan Ath-Thayalisi no. 822. Lafadz hadits di atas berasal dari Musnad Imam Ahmad. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Sunnah li Ibni ‘Aashim no. 905 dan Syaikh Muqbil Al-Wadi’i di Shahihul Musnad no. 542)

Perintah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam di atas juga diamalkan oleh sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ketika banyak orang membicarakan kepemimpinan sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu.

Ada seseorang yang berkata kepada Usamah radhiyallahu ‘anhu,

أَلَا تَدْخُلُ عَلَى عُثْمَانَ فَتُكَلِّمَهُ؟

“Tidakkah Engkau menemui ‘Utsman dan menasihatinya?”

Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَتَرَوْنَ أَنِّي لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ؟ وَاللهِ لَقَدْ كَلَّمْتُهُ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَهُ، مَا دُونَ أَنْ أَفْتَتِحَ أَمْرًا لَا أُحِبُّ أَنْ أَكُونَ أَوَّلَ مَنْ فَتَحَهُ

“Apakah kalian anggap aku tidak menasihatinya karena kalian tidak mendengar pembicaraanku kepadanya? Demi Allah, sungguh aku telah berbicara dengannya empat mata, tanpa menampakkannya. Aku tidak mau menjadi orang yang pertama kali membuka (pintu fitnah).” (HR. Muslim no. 2989)

Lihatlah, bagaimana sahabat Usamah bin Zaid rahimahullah menilai bahwa membuka (menyebarkan) nasihat kepada pemimpin di tengah-tengah masyarakat (yang seharusnya hanya ditujukan kepada pemimpin secara empat mata) adalah sebab munculnya berbagai fitnah (kerusakan).

Maka kita jumpai tiga sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyampaikan bahwa nasihat kepada penguasa itu hendaknya dengan empat mata. Hal ini menunjukkan bahwa mereka mengamalkan kandungan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kami sebutkan di atas.

Ibnu Nukhas rahimahullahu Ta’ala berkata,

ويختار من الكلام مع السلطان في الخلوة على الكلام معه على رؤوس الأشهاد، بل يود لو كلمه سرا، ونصحه خفية، من غير ثالث لهما

“Dan dipilihlah berbicara dengan penguasa secara sembunyi-sembunyi daripada berbicara di hadapan banyak orang. Bahkan diharapkan untuk berbicara dengannya secara sembunyi-sembunyi tanpa ada orang yang ke tiga.” (Tanbiihul Ghaafiliin, hal. 64)

Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala berkata,

“Bukanlah termasuk manhaj salaf (manhaj ahlus sunnah), mempopulerkan keburukan penguasa dan menyebut-nyebut kejelekan penguasa di atas mimbar-mimbar (semacam koran, medsos, buletin, dan lainnya, pen,), karena hal itu hanya akan menyebabkan penggulingan pemerintahan. Juga akan menyebabkan (rakyat) tidak mau lagi mendengar dan taat terhadap penguasa (membangkang) dalam kebaikan serta menyebabkan pemberontakan yang hanya menimbulkan madharat dan tidak ada manfaat. Akan tetapi, metode yang diikuti oleh ahlus sunnah adalah memberikan nasihat empat mata antara dia dengan penguasa, atau mengirim surat kepadanya, atau berhubungan dengan ulama yang bisa menyampaikan pesan tersebut sehingga bisa memberikan arahan kepada penguasa menuju kebaikan.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 8/210)

Akan tetapi, karena semakin jauhnya umat ini dengan ilmu, kita dapati sebagian orang yang justru menghina sunnah Rasulullah yang satu ini. Wal ‘iyaadzu billah.

Bolehkah Menasihati secara Terang-Terangan?

Menasihati penguasa dengan terang-terangan itu diperbolehkan, namun dengan syarat pokok harus di hadapannya langsung, bukan sekedar teriak-teriak di belakang, ketika sang penguasa tidak ada di hadapannya. Ini pun ketika dalam kondisi memaksa dan ada maslahat di dalamnya dan tidak menimbulkan madharat yang lebih besar. Karena hukum asalnya adalah nasihat dengan empat mata. Hal ini sebagaimana kisah Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu bersama dengan gubernur Madinah, Marwan bin Al-Hakam.

Ketika shalat ‘id, Marwan bin Al-Hakam mengubah tata cara shalat menjadi memulai dengan khutbah terlebih dahulu, agar lebih banyak orang mendengar khutbahnya. Abu Sa’id pun mengingkari dengan mengatakan,

أَيْنَ الِابْتِدَاءُ بِالصَّلَاةِ؟

“Mulailah dengan shalat!”

Gubernur Marwan mengatakan,

لَا، يَا أَبَا سَعِيدٍ قَدْ تُرِكَ مَا تَعْلَمُ

“Tidak wahai Abu Sa’id, sesuatu yang Engkau ketahui itu telah ditinggalkan.”

Abu Sa’id menjawab,

كَلَّا، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَأْتُونَ بِخَيْرٍ مِمَّا أَعْلَمُ

“Sekali-kali tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, setahuku kalian tidak akan mendatangkan kebaikan sedikit pun.” Dia mengulangi tiga kali, dan pergi meninggalkan tempat itu. (HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889. Lafadz hadits ini milik Muslim.)

Ini adalah contoh dari sahabat yang mulia, Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu yang memberikan nasihat di hadapan sang gubernur langsung, namun tidak menjelek-jelekkan sang gubernur di belakangnya. Yang perlu diperhatikan, yang menegur sang gubernur adalah sahabat senior Abu Sa’id Al-Khudhri, bukan semua orang yang hadir di situ. Dan beliau menegur atas dasar ilmu, bukan asal menegur. Hal ini menunjukkan bahwa hendaknya yang menasihati adalah seseorang yang berilmu dan memiliki kapasitas dalam bidangnya, sehingga nasihat tersebut mungkin untuk didengar. Dan ketika nasihat tersebut tidak diikuti oleh sang gubernur, maka lihatlah, sahabat Abu Sa’id pun kembali masuk shaf, shalat ‘id bersama sang gubernur sampai selesai, dan tidak menjelek-jelekkan di belakang sang gubernur setelah kejadian itu.

Selain itu, hadits ini pun kembali menegaskan bahwa menasihati penguasa sebaiknya secara sembunyi-sembunyi (sebagaimana hukum asalnya). Karena setelah shalat ‘id, Abu Sa’id kembali mendatangi sang gubernur dan membicarakan hal tersebut bersamanya, tidak di hadapan banyak manusia.

Ketika menjelaskan maksud “pergi meninggalkan tempat itu” dalam hadits di atas, An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

قال القاضي عن جهة المنبر إلى جهة الصلاة وليس معناه أنه انصرف من المصلى وترك الصلاة معه بل في رواية البخاري أنه صلى معه وكلمه في ذلك بعد الصلاة

“Al-Qadhi berkata, ‘Maksudnya beliau pergi dari mimbar tersebut untuk mengambil tempat melaksanakan shalat ‘id, bukan pergi dari tempat shalat tersebut sehingga tidak shalat bersama sang gubernur. Bahkan dalam riwayat Bukhari disebutkan bahwa Abu Sa’id tetap shalat bersama Marwan dan kemudian berbicara setelah shalat berkaitan dengan masalah tersebut.’” (Syarh Shahih Muslim, 6/178)

Menasihati secara langsung di hadapan penguasa inilah yang dimaksudkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Sebaik-baik jihad adalah kalimat keadilan (mengungkapkan kebenaran) di sisi (di hadapan) penguasa yang dzalim.” (HR. Ibnu Majah no. 4011. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani.)

Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “di sisi penguasa yang dzalim”, yaitu berbicara langsung kepadanya (tatap muka). Sebagaimana jihad di jalan Allah Ta’ala yang dilakukan dengan berhadapan langsung melawan musuh di medan peperangan.

Al-Mubarakfuri rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan kandungan hadits di atas,

قال الخطابي وإنما صار ذلك أفضل الجهاد لأن من جاهد العدو كان مترددا بين الرجاء والخوف لا يدري هل يغلب أو يغلب .وصاحب السلطان مقهور في يده فهو إذا قال الحق وأمره بالمعروف فقد تعرض للتلف وأهدف نفسه للهلاك فصار ذلك أفضل أنواع الجهاد من أجل غلبة الخوف

Al-Khaththabi berkata, “Tindakan itu lebih utama dibandingkan jihad karena barangsiapa berjihad (melawan musuh), maka dia berada dalam kondisi antara berharap (menang) atau ras takut (kalah), dia tidak mengetahui apakah akan menang atau kalah. Adapun orang yang ditindas penguasa dzalim tersebut, jika dia mengatakan kebenaran dan memerintahkan kebaikan, hal itu akan menyebabkan dia dilukai (disiksa) atau bahkan dibunuh oleh sang penguasa. Jadilah tindakan tersebut lebih utama daripada jihad karena yang lebih dominan adalah rasa takut.” (Tuhfatul Ahwadhi, 6/329)

Berdasarkan penjelasan di atas, apa yang dilakukan oleh sebagian orang sekarang ini dengan menjelek-jelekkan penguasa di mimbar-mimbar, di forum-forum terbuka, di medsos, di koran-koran, buletin, majalah, atau dengan membuat “meme” bernada ejekan dan hinaan, dan sebagainya, tidaklah yang dimaksudkan oleh hadits tersebut di atas. Bahkan sangat jauh dari maksud hadits di atas. Dua hal ini tentu saja sangat jelas perbedaannya. Rasulullah mengatakan, “di sisi (di hadapan) penguasa yang dzalim”, sedangkan yang dilakukan oleh orang-orang itu adalah “di belakang penguasa yang dzalim (tidak di hadapannya).”

Oleh karena itu, para sahabat menilai jika seseorang bersikap manis di hadapan penguasa dan memujinya, namun menjelek-jelekkan sang penguasa ketika di belakangnya, maka para sahabat menilai tindakan seperti ini sebagai sebuah kemunafikan.

قَالَ أُنَاسٌ لِابْنِ عُمَرَ: إِنَّا نَدْخُلُ عَلَى سُلْطَانِنَا، فَنَقُولُ لَهُمْ خِلاَفَ مَا نَتَكَلَّمُ إِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِهِمْ، قَالَ: كُنَّا نَعُدُّهَا نِفَاقًا

Beberapa orang berkata kepada Ibnu Umar, “Dahulu, jika kami menemui penguasa kami, kami mengatakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang kami katakan ketika kami telah meninggalkannya.” Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,Yang demikian itu kami anggap sebagai suatu kemunafikan.” (HR. Bukhari no. 7178)

***

Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL, 27 Rajab 1439/ 14 April 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/39378-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-04.html

Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim (Bag. 3)

Tidak Boleh Menghina dan Menyebarkan Aib atau Keburukan Penguasa Dzalim di Muka Umum

Hendaknya diketahui bahwa stabilitas masyarakat Islam dibangun di atas dua pilar pokok: (1) ketaatan terhadap Allah Ta’ala dan Rasul-Nya; dan (2) ketaatan terhadap para ulama dan para penguasa (pemerintah).

Allah Ta’ala befirrman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)

Ayat di atas memerintahkan kita untuk taat kepada pemilik otoritas kekuasaan atau pemilik kewenangan atas masyarakat, dengan nama (sebutan) apa pun, baik itu disebut presiden, gubernur, bupati, menteri, raja atau sebutan-sebutan yang lainnya. Karena merekalah yang secara riil memiliki kewenangan mengatur urusan rakyat, memiliki hak untuk memerintah aparat kepolisian, tentara atau lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا، فَيَرْضَى لَكُمْ: أَنْ تَعْبُدُوهُ، وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ: قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةِ الْمَالِ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala meridhai atas kalian tiga perkara dan membenci tiga perkara atas kalian. (Pertama) Allah ridha kalian menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. (Ke dua) kalian berpegang teguh dengan tali (agama) Allah dan jangan berpecah belah. Lalu Allah membenci atas kalian, (pertama) berita burung yang tidak jelas; (ke dua) banyak bertanya yang tidak ada gunanya (atau banyak meminta harta orang lain, pen.); dan (ke tiga) menyia-nyiakan (membuang-buang) harta.” (HR. Muslim no. 1715)

Imam Malik rahimahullahu Ta’ala dan lainnya menambahkan untuk poin yang ke tiga,

وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللهُ أَمْرَكُمْ

“Dan hendaklah kalian menginginkan kebaikan (memberikan nasihat) kepada orang yang Allah Ta’ala berikan kepadanya kekuasaan untuk mengatur urusan kalian.” (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 1796, Ahmad 2/327, Ibnu Hibban dalam Shahih 8/182, Abu ‘Uwanah dalam Musnad 4/165 dan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra 8/163)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ: إِخْلَاصُ العَمَلِ لِلَّهِ، وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ المُسْلِمِينَ، وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ، فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ

“Ada tiga hal yang jika terdapat dalam diri seseorang, maka dia akan terbebas dari al-ghill (yaitu, menghendaki kejelekan untuk orang lain atau permusuhan yang tersembunyi, pen.), yaitu (1) seseorang beramal ikhlas karena Allah Ta’ala; (2) menginginkan kebaikan (memberikan nasihat) kepada para pemimpin kaum muslimin; dan (3) komitmen dengan jamaah kaum muslimin (yaitu jamaah kaum muslimin di atas satu komando pemimpin yang sah, pen.). Karena seruan itu meliputi dari belakang mereka (maksudnya, ketika seorang pemimpin telah diangkat sebagai penguasa oleh yang berhak mengangkatnya, maka kewajiban taat mengikat semua kaum muslimin, pen.) (HR. Tirmidzi no. 2658, Ibnu Majah no. 230, Ahmad 3/225, hadits shahih)

Lihatlah bagaimana petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita hidup tenang dan terbebas dari hati yang memiliki al-ghill (perasaan dongkol, jengkel, permusuhan, dan semacamnya), agar tidak terbebani banyak pikiran. Salah satu caranya adalah dengan menginginkan kebaikan kepada para penguasa. Yang dia pikirkan bukan hanya kejelekan dan kebobrokan penguasa, mengapa kondisinya begini dan mengapa kondisinya begitu. Karena hal itu hanya akan membuat hatinya sempit. Akan tetapi, mereka juga memikirkan kebaikan yang ada pada penguasa mereka dan bersabar atas kedzaliman mereka (itupun kalau mereka benar-benar telah berbuat dzalim).

Berdasarkan hadits di atas, maka mencela dan menghina penguasa hanya akan menimbulkan perpecahan dan menimbulkan kebencian dalam hati rakyat, sehingga rakyat akan seenaknya saja berbuat kerusakan, tersebarlah kekacauan dan hilanglah rasa aman. Karena jika rakyat benar-benar menginginkan kebaikan atas pemimpinnya, maka bagaimana mungkin mereka kemudian mencela, menghina atau merendahkan pemimpinnya di muka umum? Semua perbuatan ini menunjukkan bahwa mereka tidak menginginkan kebaikan, namun hanya menginginkan kekacauan dan keburukan, dan menjatuhkan kehormatan sang penguasa.

Diriwayatkan dari sahabat Tamim Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدِّينُ النَّصِيحَةُ

“Agama adalah nasihat.” Kemudian para sahabat bertanya, “Untuk siapa (wahai Rasulullah)?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.” (HR. Muslim no. 55)

Al-Khaththabi rahimahullahu Ta’ala berkata,

النصيحةُ كلمةٌ يُعبر بها عن جملة هي إرادةُ الخيرِ للمنصوح له

“Nasihat adalah perkataan (kalimat) yang disampaikan untuk menghendaki kebaikan bagi orang yang diberi nasihat.” (Jami’ul ‘Uluum wal Hikam, 1/219)

Oleh karena itu, marilah kita merenungkan, ketika kita mencela dan merendahkan penguasa di hadapan masyarakat umum, sebetulnya kita sedang menghendaki kebaikan atau sebaliknya, yaitu menghendaki keburukan?

Sahl At-Tusturi rahimahullahu Ta’ala mengatakan,

لا يزال الناس بخير ما عظموا السلطان والعلماء، فإذا عظموا هذين أصلح الله دنياهم وأخراهم، وإذا استخفوا بهذين أفسد دنياهم وأخراهم

“Kaum muslimin akan senantiasa berada di atas kebaikan selama mereka memuliakan penguasa dan ulama. Jika mereka memuliakan keduanya, maka Allah Ta’ala akan memperbaiki dunia dan akhirat mereka. Jika mereka meremehkannya, maka rusaklah dunia dan akhirat mereka.” (Tafsir Al-Qurthubi, 5/260)

Beliau rahimahullahu Ta’ala juga mengatakan,

هذه الأمة ثلاث وسبعون فرقة: اثنتان وسبعون هالكة، كلّهم يبغض السلطان، والناجية هذه الواحدة التي مع السلطان

“Umat ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok. Tujuh puluh dua kelompok akan binasa, mereka semua (sepakat untuk) membenci penguasa. Adapun satu kelompok yang selamat, mereka selalu bersama penguasa (tidak membenci penguasa, pen.).” (Quut Al-Quluub, 2/242)

Maksudnya, kelompok yang selamat tersebut tidaklah menjadikan penguasa sebagai musuh.

Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,

وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة

“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)

***

Diselesaikan di siang hari, Lab EMC Rotterdam NL, 25 Rajab 1439/ 12 April 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/38941-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-03.html