Semangat Siswa Aleppo Belajar di Sekolah yang Hancur

Sekolah di Kota Aleppo, Suriah yang pernah digunakan oleh gerilyawan sebagai pangkalan sekarang telah kembali fungsi aslinya sebagai tempat pendidikan buat anak-anak.

Reporter Xinhua melakukan kunjungan baru-baru ini ke Sekolah Ibrahim At-Tanbi di Permukiman Skahour yang sebelumnya dikuasai gerilyawan. Gedung sekolah tersebut telah hancur berkeping-keping, tapi siswa dalam berbagai usia tetap belajar di ruang kelas sederhana yang telah disiapkan dengan menggunakan bahan pabrikan oleh pemerintah di halaman sekolah.

“Kami telah kehilangan kesempatan bagi pendidikan sebab sebelumnya tak ada sekolah. Kami harus bekerja untuk membantu keluarga kami,” kata Muhammad Hazzori, siswa yang berusia 15 tahun kepada Xinhua.

Hazzori mestinya duduk di kelas sembilan mengingat usianya, tapi ia sekarang belajar di kelas tujuh. Untuk mengganti pelajaran yang hilang selama bertahun-tahun, semua siswa diperkenankan menyelesaikan dua tahun pendidikan dalam waktu satu tahun.

“Sekarang kami berusaha mengejar pelajaran yang hilang selama bertahun-tahun. Kami memiliki beberapa kelemahan pendidikan dan kekurangan guru dalam beberapa mata pelajaran. Kami berharap Suriah dapat membangun kembali,” kata Hazzori.

Namun, sekolah itu tidak terlalu bagus buat anak lelaki seperti kondisinya sebelum perang. “Tentu saja kami memilih sekolah lama sebelum perang sebab bangunannya lebih bagus dan pemandangan di lapangan juga bagus dan halamannya sendiri jauh lebih besar dibandingkan dengan yang sekarang. Tapi dibandingkan dengan situasi yang kami lalui, ini sempurna,” kata Ali Zarqa, seorang siswa lain.

Selama masa gedung sekolah tersebut dikuasai oleh gerilyawan, semua siswa tak bisa menerima pendidikan yang layak sebab kurikulum dipusatkan pada pengetahuan agama dan pelajaran mengenai penggunaan senjata. Omar Na’san, yang berusia 11 tahun, mengatakan ia pernah belajar di salah satu sekolah yang dikuasai gerilyawan.

“Ketika kami terkepung di Aleppo Timur, gerilyawan bersenjata mendirikan sekolah. Kebanyakan kurikulumnya ialah untuk mengajarkan agama dan mengajarkan kami cara bergabung dengan mereka,” katanya.

Na’san mengatakan sekolahnya saat ini jauh lebih bagus dibandingkan dengan sekolah gerilyawan. Sekolahnya saat ini di Aleppo adalah sekolah yang diharapkan bisa dimiliki oleh warga di wilayah lain yang dirongrong pertempuran.

Di kantor kepala sekolah, seorang pria dari Ar-Raqqa, Ibu Kota de fakto ISIS, muncul bersama anaknya. Ia memberitahu kepala sekolah ia akhirnya bisa mendaftarkan anaknya di sekolah sementara itu.

“Kami telah meninggalkan Ar-Raqqa tahun lalu akibat perang. Kami tiba di Aleppo untuk mencari keselamatan dan pendidikan buat anak-anak kami sebab sekolah di Ar-Raqqa ditutup,” kata Abdul-Aziz Othman.

Menurut data statistik resmi, ada 4.040 sekolah di Aleppo sebelum perang dengan sebanyak 1,25 juta siswa. Sekarang, hanya 950 sekolah masih tersisa dan 450 ribu siswa masih mengikuti pelajaran. Buat pemerintah, menemukan penyelesaian bagi kesulitan pendidikan di Aleppo dan mengatasi tingginya angka siswa yang putus sekolah adalah prioritas.

Pendapat Imam Nawawi Soal Bersalaman Usai Sholat

SEDANGKAN Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa bersalaman sangat baik dilakukan. Ketika ditanyakan tentang hukum bersalaman yang dilakukan usai shalat, beliau mengatakan bahwa bersalaman usai shalat adalah bidah mubahah dengan rincian hukum sebagai berikut:

Jika dua orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat maka hukum bersalamannya mubah saja, dianjurkan saja, namun jika keduanya belum bertemu sebelum shalat berjamaah hukum bersalamannya menjadi sunnah, sangat dianjurkan. Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin disebutkan bahwa bersalaman disunnahkan setelah shalat karena orang yang shalat itu sama saja dengan orang yang ghaib alias tidak ada di tempat karena bepergian atau lainnya. Setelah sholat, seakan-akan dia baru datang dan bertemu dengan saudaranya. Maka ketika itu dianjurkan untuk berjabat tangan.

Dalam halaman yang lainnya dari kitab yang sama disebutkan: Berjabatan tangan yang biasa dilakukan setelah Shalat Shubuh dan Shalat Ashar adalah sama sekali tidak ada dasarnya. Ibn Abdis Salam menyebutkan bahwa jabatan tangan tersebut adalah termasuk bid’ah yang diperbolehkan atau yang dianggap bagus oleh Imam Nawawi.

Sepatutnya diperinci di antara orang yang beserta dia sebelum shalat, maka jabatan tangan di antara keduanya sesudah shalat tersebut adalah mubah; dan orang yang tidak beserta dia sebelum shalat, maka hukumnya sunnah. Karena jabatan tangan itu adalah disunnahkan secara ijma’ (kesepakatan para ulama) pada waktu bertemu. Wallahu a’lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, Lc., MA]

 

INILAH MOZAIK

Anda Biasa Bersalaman Tepat Seusai Salat Jemaah?

BERSALAMAN adalah bagian syariat Islam. Perbuatan itu memang disunnahkan dalam agama Islam, bahkan banyak sekali hadits yang menyebutkan keutamaannya. Di antara hadits yang menyebutkan tentang keutamaan bersalaman secara umum adalah: Dari Anas Radhiyallahu anhu dan Asy-Sya’bi rahimahullah berkata.”Adalah para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam apabila berjumpa mereka saling bersalaman, dan apabila mereka kembali dari bepergian, mereka berpelukan”.(HR Bukhari dan Muslim)

Tidaklah dua orang muslim berjumpa lalu bersalaman, kecuali akan berguguranlah dosa-dosa keduanya sebagaimana bergugurannya dedaunan dari pohonnya” (HR Abu Daud)
Dari Al-Barra bin Azib radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah. (HR Ibnu Majah)

Namun lepas dari keutamaan bersalaman, lalu bagaimana hukumnya kalau bersalaman itu dilakukan setiap selesai shalat? Sepanjang yang kami ketahui, entah benar atau tidak, kami belum pernah mendapatkan dalil tentang isyarat, perintah atau contoh dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, atau pun dari para shahabat yang mulia tentang bersalaman setelah shalat. Kami tidak tahu kalau seandainya ada riwayat yang menyebutkan hal itu. Tapi sampai saat ini kami belum menemukannya.

Sehingga bersalaman sesudah shalat -sementara ini- kami katakan tidak ada tuntunan atau pensyariatanya. Setidaknya, itulah yang kami ketahui. Kalau memang demikian, lalu kenapa kita masih saja melihat orang-orang bersalaman setelah shalat? Terkadang bersalaman dilakukan setelah selesai salam, terkadang dilakukan setelah dzikir bersama-sama, lalu mereka membuat barisan antrian untuk saling bersalaman satu dengan yang lain.

 

Kira-kira apa hujjah mereka yang melakukan itu? Dan apakah yang mereka lakukan itu melanggar ketentuan tentang shalat yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Syeikh Abdullah bin Baz ketika ditanya tentang masalah ini hanya mengatakan bahwa disunnahkan bersalaman setelah shalat di masjid, apabila sebelumnya belum sempat bersalaman. Perhatikan kutipan fatwa beliau:

Disukai bersalaman ketika berjumpa di masjid atau di dalam barisan. Jika keduanya belum bersalaman sebelum shalat, maka bersalaman setelahnya. Hal ini sebagai pelaksanaan sunnah yang agung itu di samping karena hal ini bisa menguatkan dan menghilangkan permusuhan. Kemudian jika belum sempat bersalaman sebelum shalat fardhu, disyariatkan untuk bersalaman setelahnya, yaitu setelah dzikir yang masyru’. Sedangkan yang dilakukan oleh sebagian orang, yaitu langsung bersalaman setelah shalat fardu, tepat setelah salam kedua, saya tidak tahu dasarnya.

Yang tampak malah itu makruh karena tidak adanya dalil, lagi pula yang disyariatkan bagi orang yang shalat pada saat tersebut adalah langsung berdzikir, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah shalat fardhu. Adapun shalat sunnah, maka disyariatkan bersalaman setelah salam jika sebelumnya belum sempat bersalaman, karena jika telah bersalaman sebelumnya maka itu sudah cukup.

 

 

INILAH MOZAIK

Hati yang Buta

ALHAMDULILLAH. Semoga Allah Yang Maha Menatap, yang mengurus diri kita setiap saat, senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kita selalu menyadari bahwa kehidupan di dunia ini hanya persinggahan semata,dan bahwa akhiratlah tempat yang kehidupan yang sejati. Sholawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada baginda Nabi Muhammad Saw.

Syaikh Ibnu Athoillah, semoga Allah ridho kepadanya, menerangkan,“Keajaiban yang sangat mengherankan terhadap orang yang lari dari apa yang sangat dibutuhkan, dan tidak dapat lepas daripadanya. Dan berusaha mencari apa yang tidak akan kekal padanya. Sesungguhnya bukan mata kepala yang buta, tetapi yang buta ialah mata hati yang ada di dalam dada.”

Saudaraku, kita sering merasa prihatin, kasihan, kepada orang yang matanya tidak bisa melihat (tuna netra). Padahal tidak bisa melihat dunia sebenarnya bukan masalah besar.Masalah yang besar itu adalah ketika hati yang buta.Apa hati yang buta itu? Yakni hati yang tidak bisa melihat kebenaran.

Salah satu ciri hati yang buta adalah tidak bisa membedakan mana yang kekal, dan mana yang fana. Kebutaan hati akan membuat seseorang tidak mengenal Allah. Yang dikenalnya hanyalah dunia. Sehingga,orang yang mata hatinya buta, dia lebih sibuk mencari duniawi dibanding kedudukan di sisi Allah.

Lihatlah para pecinta dunia. Mereka rela berkelahi, saling sikut satu sama lain dengan mengorbankan waktu, pikiran, tenaga, menghalalkan berbagai macam cara hanya demi memburu perhiasan dunia. Padahal segala perhiasan dunia itu pasti akan ia tinggalkan.

Sekaya raya apapun seseorang, tetap akan meninggalkan apa yang ia miliki. Rumah megah, kekayaan berlimpah, kedudukan terhormat, pangkat dan jabatan yang tinggi, semuanya akan ia tinggalkan. Para pecinta dunia, mereka tidak bisa melihat sesuatu yang lebih indah, lebih besar, lebih agung, selain daripada hiruk pikuk duniawi.

Allah Swt. berfirman,“Hai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah.”(QS. Faathir [35] : 5).

Jadi, jikalau kita terlalu terkesima oleh dunia, berarti kita rentan untuk tertipu. Namun, apakah dunia harus kita acuhkan? Tentu tidak, karena dunia ini merupakan ladang kita untuk beramal. Dunia adalah tempat kita untuk menanam amal sholeh, yang hasilnya kelak akan kita petik baik semasih di dunia maupun di akhirat.

Bukan tidak boleh kaya raya, bukan tabu punya pangkat jabatan tinggi, juga tidak haram punya kedudukan yang terhormat. Namun, semua itu menjadi salah manakala membuat kita malah menjauh dari Allah Swt. dan melupakan akhirat. Semua perhiasan dunia semestinya bisa kita jadikan sarana untuk beribadah kepada Allah Swt. Dan ini tidak bisa dilakukan oleh hati yang buta.

Hati yang buta adalah disebabkan kemaksiatan dan dosa-dosa yang terus-menerus kita lakukan. Hati yang buta adalah akibat dari dosa yang tidak kita taubati dengan taubat yang sebenar-benarnya. Dampaknya, ia tidak bisa melihat cahaya kebenaran, ia akan tersesat dalam kehidupan dan celaka pada hari kemudian.

Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang buta hati. Kita memohon kepada Allah Swt. agar senantiasa diberi petunjuk untuk selalu menjaga diri kita dari berbagai perbuatan yang bisa membutakan mata hati.Wallahu alam bishowab.[smstauhiid]

 

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar

INILH MOZAIK

Bersyukurlah Maka Nikmat akan Semakin Semarak

Hari ini mari kita renungkan kisah pendek berhikmah berikut ini: Suatu saat Abdul Warits bin Saad menjenguk seseorang yang sedang sakit. Beliau bertanya: “Bagaimana dirimu?” Orang yang dijenguk itu menjawab: “Saya tidak bisa tidur sudah 40 malam.” Abdul Warits itu berkata: “Halaaah, anda ini menghitung waktu derita. Mengapa anda tidak menghitung waktu senang bahagia yang telah kamu lalui?”

Ingatlah bahagiamu, syukuri. Jangan fokus pada deritamu lalu terus menerus mengeluh. Keluhan hanya akan menambah keruh suasana hati, sementara bersyukur akan menghapus derita dan menggantikannya dengan semaraknya anugerah.

Bacalah sejarah dan lihatlah kehidupan orang-orang besar di sekelilingmu, apakah mereka pengeluh? Tersenyumlah, semangatlah dan bersyukurlah. Salam, AIM. [*]

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK

Aplikasi yang Menyelamatkan Banyak Nyawa Warga Gaza

Pada Juli 2017 silam, empat warga Gaza, Palestina, meluncurkan sebuah aplikasi, yang akhirnya dapat membantu menyelamatkan nyawa warga Gaza, terutama yang membutuhkan transfusi darah. Aplikasi tersebut dinamakan Palestinian Blood Bank. Secara sederhana, aplikasi ini menghubungkan orang yang membutuhkan transfusi darah dengan orang yang ingin mendonorkan darahnya ataupun rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

Selama lebih dari dua bulan, empat warga Gaza, yang terdiri dari dua pria dan dua wanita, tersebut menghabiskan waktu untuk mengembangkan aplikasi ini. Empat orang ini merupakan mahasiswa di Universitas Islam di Kota Gaza. Dalam masa pengembangan tersebut, tim ini mengunjungi 13 rumah sakit dan 54 fasilitas kesehatan. Mereka mensosialisasikan penggunaan aplikasi bank darah tersebut.

Kini, seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Jalur Gaza telah terkoneksi dengan aplikasi tersebut. Selain itu, aplikasi itu kini bisa diunduh secara gratis lewat telepon pintar warga. Sehingga lebih mudah dan lebih cepat untuk digunakan oleh para penduduk Gaza.

”Aplikasi ini sepenuhnya gratis dan kami memutuskan untuk mengimplementasikan ide aplikasi ini, karena untuk alasan yang baik. Aplikasi ini juga bisa membantu banyak orang di Gaza, terutama pasien yang memiliki tipe darah yang langka dan mereka tidak menemukannya di bank darah terdekat,” kata salah satu tim pengembang aplikasi ini, Salam Doghmish (22 tahun), kepada Middle East Eye, Selasa (17/10).

Menurut Doghmish, selama ini keluarga dari orang yang membutuhkan transfusi darah akan membuat pengumuman lewat sosial media ataupun radio setempat. Namun, dengan adanya aplikasi ini, maka semua proses tersebut akan lebih cepat dan lebih mudah. Tidak hanya itu, Doghmish menegaskan, semua data pendonor darah akan dijamin kerahasiannya dan tidak akan disalahgunakan.

”Kami menjamin kerahasiaan data dan informasi dari para pendonor darah. Kami pastikan data itu tidak akan disalahgunakan, baik untuk kepentingan komersil, ataupun kepentingan lainnya,” ujar mahasiswa di jurusan Teknologi Informasi Universitas Islam Gaza tersebut.

Kepala Laboratorium Rumah Sakit Al Shifaa, Hussam Qwaider, pun menyambut hangat keberadaan aplikasi ini. Menurutnya, aplikasi ini memudahkan rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya dalam mencari pendonor darah. ”Selain itu, aplikasi ini merubah mindset masyarakat, yang mengira mendonorkan darahnya memakan waktu yang panjang dan proses yang berbelit-belit. Aplikasi ini mempromosikan budaya untuk melakukan donor darah kepada masyarakat,” tutur Qwaider.

Dalam beberapa kasus, lanjut Qwaider, pihaknya sempat memiliki pasien yang memiliki golongan darah yang langka dan membutuhkan transfusi darah. ”Setelah menggunakan aplikasi ini, kami bisa menemukan orang dengan golongan darah yangs sesuai dan menghubungi mereka kapanpun untuk bisa mendonorkan darah mereka. Aplikasi ini menyelamatkan banyak nyawa, ketimbang harus mencari donor darah lewat media sosial,” ujar Qwaider.

 

REPUBLIKA

 

—————————————————————-
Download-lah Aplikasi CEK PORSI HAJI dari Smartphone Android Anda agar Anda juga bisa menerima artikel keislaman ( termasuk bisa cek Porsi Haji dan Status Visa Umrah Anda) setiap hari!
—————————————————————-

KH A Mustofa Bisri Diterbangkan Takdir

Diterbangkan takdir aku sampai negeri-negeri beku
wajah-wajah dingin bagai mesin
menyambutku tanpa menyapa
kutelusuri lorong-lorong sejarah
hingga kakiku kaku
untung teduh wajahmu
memberiku istirahat
hangat matamu
mendamaikan resahku
maka kulihat bunga-bunga sebelum musimnya

Gemuruh mesin terdengar bagai air terjun
dan guguran daun-daun
meruap aroma dusun
maka dengan sendirinya
kusebut namamu
dan terus kusebut namamu
aku ingin kasih,
melanjutkan langkahku.

 

INILAH MOZAIK

Ini Cara Membeli Rumah atau Kendaraan Tanpa Riba

ISLAM adalah agama solusi, bukan agama penghambat. Tidak ada masalah di dalam kehidupan ini yang tidak bisa diselesaikan dengan cantik dalam syariah Islam. Kebutuhan anda untuk dapat pinjaman tentu sangat dipahami oleh syariah Islam. Dan justru Islam selalu memberikan jalan keluar dari setiap permasalahan ekonomi manusia. Kalau pun Islam mengharamkan bunga, bukan berarti Islam ingin membuat hidup manusia semakin sulit, juga bukan ingin ekonomi kita semakin sempit. Sebaliknya, ketika mengharakan riba, Islam menginginkan keadilan, kemudahan, kepercayaan dan juga persaudaraan.

Namun karena sistem ekonomi kita sejak awal sudah terkontaminasi dengan praktek ribawi, maka ada semacam kesan di dalam alam bawah sadar bahwa riba itu seolah sulit dihapus, mustahil dihindari dan juga tidak mungkin dielakkan. Sayangnya, tidak sedikit dari umat Islam yang secara tidak sadar terbawa arus pemikiran ini. Padahal, setiap orang tahu bahwa riba adalah sesuatu yang merugikan, bahkan termasuk biang keladi dari kehancuran ekonomi bangsa.

Suatu hal yang sering luput dari perhatian kita adalah masalah akad muamalat. Sering kali kita terjebak dengan tujuan, tapi lupa dengan halal haram pada akadnya. Meski tujuannya baik, tetapi kalau akadnya akad yang telah ditetapkan keharamannya, maka seharusnya kita cari bentuk akad-akad lainnya. Toh, yang penting tujuannya tercapai. yaitu memiliki rumah. Maka mengapa tidak diupayakan akadnya saja yang disesuaikan. Dan di dalam syariah Islam ada banyak pilihan akad yang halal tapi tetap memberi solusi.

Misalnya akad murabahah, mudharabah, bai’ bits-tsaman ajil, bahkan sampai kepada rahn (gadai). Semuanya bisa dimainkan dan jadi solusi, demi terhindar dari akad ribawi. Untuk mendapatkan rumah, anda bisa menggunakan akad kredit yang sesuai syariah. Di mana harga rumah itu dibayarkan oleh pihak ketiga. Lalu anda membeli dari pihak ketiga secara mengangsur dengan nilai harga yang telah dimark-up. Cara ini halal 100% selama harga mark-up itu sudah disepakati kedua belah pihak dan tidak diubah lagi.

Cara lainnya adalah dengan menggunakan sistem pinjaman dengan jaminan (rahn). Di mana anda meminjam uang tanpa bunga namun anda harus mengagunkan harta lain dan dititipkan kepada pihak yang memberi pinjaman. Pihak yang memberi pinjaman uang kepada anda tidak boleh memungut bunga dari anda, tetapi boleh memungut biaya penitipan harta anda. Dari situlah dia mendapat keuntungan. Sistem ini 100% halal dan dibenarkan dalam syariat Islam, dikenal dengan transaksi gadai (rahn). Dan masih banyak lagi model yang belum kami sebutkan, namun hukumnya halal dan bisa jadi solusi cerdas.

Seandainya setiap muslim mau sedikit belajar tentang ilmu syariah, khususnya fiqih muamalah, mungkin kita akan terhindar dari transaksi haram. Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan kepada kita untuk menjalankan roda kehidupan ini dengan cara-cara yang dibenarkan-Nya. [Ahmad Sarwat, Lc]

 

INILAH MOZAIK

Pesta Hajatan, Tradisi atau Gengsi?

JIKA kita pindahkan arah pembahasan kepada pertanyaan: kenapa kita harus menggelar hajatan, kadang-kadang kurang masuk akal juga. Yang jelas, walau pun syariah Islam menganjurkan seseorang menyelenggarakan walimah pernikahan, tetapi kalau judulnya pakai menutup jalan segala, sehingga orang-orang yang lewat jadi terhalang, tentu sudah tidak lagi proporsional. Apalagi bila posisi jalan itu jalan penting dan utama, dimana orang akan kesulitan sekali kalau sampai ditutup, maka hukumnya malah jadi haram.

Selain walimah pernikahan, sebenarnya kalau cuma hajatan ulang tahun, atau khitanan anak, tidak ada keharusan untuk merayakan, apalagi sampai menutup jalan, memasang panggung hiburan di tengah jalan dan seterusnya. Semua itu kalau ada, jelas-jelas tidak berasal dari ajaran Islam. Tetapi lebih merupakan tradisi saja, yang saya sendiri agak bingung kalau harus menelusuri asal-usulnya.

Dan berdasarkan pengalaman ngobrol-ngobrol dengan para penyelenggara hajatan, ternyata banyak di antara mereka yang serba salah. Sebab yang namanya hajatan sudah pasti butuh dana besar, tidak semua orang siap membuang-buang dana besar cuma buat sekedar bikin keramaian. Tetapi di sisi lain, ada semacam rasa gengsi atau malah rasa bersalah, kalau sampai menikahkan anak misalnya, tetapi tanpa menyelenggarakan pesta besar yang sampai menutup jalan.

Seolah-olah ukuran sukses tidaknya sebuah hajatan itu diukur ditutup atau tidaknya jalanan di depan rumah. Meski ukuran ini tidak pernah ditetapkan, tetapi nampaknya ‘mazhab’ itulah yang kurang lebih dianut oleh kebanyakan warga kita. Dan ukuran ini sering dijadikan bahan obrolan tentang ukuran kesuksesan sebuah hajatan. Sangat konvensional dan kuno memang, tetapi nampaknya orang-orang suka dan senang sekali.

Pak Haji Dul di samping rumah nampak sumringah sekali seusai menyelenggarakan hajatan anaknya, sebab dia terima laporan bahwa jalanan macet panjang sampai 2 kilometer, karena ada hajatan itu. Itu berarti hajatannya sukses. Naudzubillah min zalik. Jadi ukuran suksesnya adalah kesusahan orang lain. Kalau paradigma seperti ini yang masih dianut oleh kebanyak masyarakat kita, tentu butuh proses pergantian generasi untuk membaliknya. Generasi pak Haji Dul bila sudah lewat nanti, lalu digantikan oleh generasi anak dan cucu beliau, yang semoga tidak mewarisi paradigma yang sama, tetapi sudah berubah.

Wallahu a’lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, LC,.MA]

 

INILAH MOZAIK

Awas! Gelar Hajatan dengan Menutup Jalan

SAYA termasuk orang yang kurang setuju digelarnya resepsi pernikahan, kalau digelar di tengah jalan hingga sampai menutup jalanan dan orang-orang yang mau lewat jadi terhalang. Kenapa demikian? Karena ada larangan tegas dalam syariah untuk menghalangi orang yang lewat. Jangankan menghalangi, kalau saja di jalan ada aral menintang atau ada onak dan duri, kita wajib membuangnya, agar orang yang lewat tidak celaka. Dan membuang duri dari jalan itu merupakan salah satu cerminan keimanan kita kepada Allah Ta’ala.

Mungkin kalau kita menengok ke Jakarta di masa lalu, menggelar hajatan di jalan itu masih bisa saya mengerti. Sebab di masa lalu, Jakarta dan kota-kota lainnya masih sepi dari penghuni, tidak padat seperti sekarang ini. Jadi kalau ada tetangga yang sedang punya hajatan, kita ikut bergembira dan semua anggota masyarakat serta tetangga kanan kini ikut membantu dan berkorban. Dan salah satu bentuk pengorbanannya adalah merelakan jalan di kampung kita ditutup sementara, termasuk rela cari jalan berputar yang agak jauh demi sebuah hajatan tetangga.

Tetapi seingat saya, hajatan orang Jakarta tempo dulu pun juga tidak sampai menutup jalanan. Hajatan seperti itu lebih sering digelar di halaman rumah atau di lapangan terbuka. Kadang digelar panggung lenong, wayang atau layar tancep, atau apa lah jenisnya. Tetapi jalanan tetap bisa untuk orang lewat. Saya juga masih bisa memahami kalau hajatan menutup jalan itu dilakukan di kampung nun jauh di mata, dimana penduduknya sepi dan jarang-jarang. Maka begitu ada hajatan, kita semua yang jadi tetangga sekampung ikut berkorban juga. Dan tentunya malah bangga dan rela kalau sampai hajatan bisa menutup jalan tempat kita lewat.

Tetapi ketika kita bicara tentang lokasi di Jakarta yang padat, macet, jalan sempit dan frekuensi lalu lintas sangat padat, tentu lain lagi ceritanya. Apalagi yang namanya hajatan pengantinan atau sunatan, nyaris hampir setiap hari Sabtu dan Ahad digelar. Kadang bukan cuma satu tempat, tetapi bisa sampai dua atau tiga titik yang saling berdekatan. Sehingga membuat bingung para pengguna jalan, mau lewat mana lagi, karena semua jalan ditutup.

Kalau sudah begini, maka menutup jalan demi sekedar hajatan sudah tidak produktif lagi, karena sudah mengganggu sesama penduduk dan warga. Sayangnya, pihak pemerintah agak banyak membiarkan hal-hal ini terjadi begitu saja. Bahkan seringkali malah yang suka menggelar hajatan menutup jalan justru pak RT, pak RW, pak Lurah, pak Camat dan pejabat lainnya. Maksudnya, mereka yang seharusnya menegakkan disiplin, malah justru menjadi pelanggar disiplin itu sendiri.

 

INILAH MOZAIK