Kemenag Bantah Isu Pembatasan Usia Haji 50 Tahun

Kementerian Agama (Kemenag) membantah isu yang berkembang terkait pembatasan usia untuk haji 2021 dengan usia maksimal 50 tahun. Kemenag menegaskan mekanisme soal haji belum disampaikan oleh otoritas haji di Arab Saudi. 

“Di masyarakat beredar untuk haji dibatasi untuk usia 50 tahun, ini sama sekali tidak benar karena belum ada informasi resmi sama sekali dari otoritas di Saudi,” kata Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Oman Fathurrahman saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (23/11).

Kemenag masih belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji pada 2021. Dalam hal ini, Kemenag sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi untuk menanyakan penyelenggaraan Ibadah Haji 2021. 

Oman mengaku sudah bertanya pada pemerintah Saudi. Ia menanyakan apakah pembatasan usia 18-50 tahun sebagaimana diterapkan pada umroh juga diterapkan pada 2021. Kemudian, ia juga bertanya soal kuota.

“Jawabnya, ‘semuanya terlalu dini’ , jawabannya itu saja sambil geleng geleng kepala,” kata Oman.

Terlepas dari itu, Kemenag pun menyiapkan tiga skenario atau opsi terkait haji 2021. Pertama, pemberangkatan kuota penuh dilakukan jika Arab Saudi membuka penyelenggaraan haji dan wabah tertangani.

Kedua, jamaah haji diberangkatkan dengan kuota terbatas. Opsi ini diambil jika kuota sudah diperoleh, namun wabah masih berlanjut. Kebijakan pemerintah Arab Saudi menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Opsi terakhir adalah batal memberangkatkan apabila kuota tidak dibuka atau pemerintah Arab Saudi hanya membuka haji untuk lingkup terbatas.

IHRAM

Wakaf: Amalan Para Sahabat radhiyallahu‘anhum (Bag. 4)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu wassalamu ‘ala rasulillahamma ba’du.

Alhamdulillah, telah kami sebutkan riwayat tentang wakaf Khulafa’ur Rasyidin radhiyallahu ‘anhum di serial artikel sebelumnya.

Berikut ini beberapa riwayat tentang wakaf para sahabat selain Khulafa’ur Rasyidin radhiyallahu ‘anhum [1].

Wakaf Sa’ad bin Abu Waqqash radhiyallahu ‘anhu

Al-Baihaqi rahimahullah berkata, “Al Humaidi menuturkan, ‘Sa’ad bin Abu Waqqash radhiyallahu ‘anhu mewakafkan rumahnya di Madinah dan Mesir kepada anaknya, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi pent.).’” (As-Sunan Al-Kubra 11900).

Aisyah putri Sa’ad radhiyallahu ‘anha berkata tentang wakaf ayahnya berupa rumah, “Sedekah ayahku adalah waqaf yang tak boleh dijual, tak boleh dihibahkan, dan tak boleh diwariskan.” (Ahkamul Auqaf 14).

Namun, wakaf beliau sempat akan dijadikan harta waris oleh sebagian ahli waris beliau, lalu masalah tersebut diangkat ke Marwan, sang gubernur Madinah saat itu, lalu Gubernur tersebut mengumpulkan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian mereka radhiyallahu ‘anhum pun memutuskan bahwa harta itu adalah harta wakaf Sa’ad  radhiyallahu ‘anhu.

Wakaf Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu

Al-Bukhari rahimahullah berkata, “Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu pernah mewakafkan rumahnya.” (Sahihul Bukhari).

Beliau menyatakan kepada putrinya agar ia menempati rumah tersebut tanpa merugikan dan dirugikan, lalu jika suaminya sudah bisa mencukupi kebutuhannya, maka ia tidak berhak lagi menempati rumah tersebut.

Al-Baihaqi berkata, “Al-Humaidi berkata, ‘Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu mewakafkan rumahnya yang ada di Mekah (Al-Haramiyyah), rumahnya di Mesir, serta hartanya di Madinah kepada anaknya, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi,  pent.).” (As-Sunan Al-Kubra).

Wakaf Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhum

Al-Bukhari rahimahullah berkata, “Ibnu Umar mewakafkan jatah rumah yang didapatkan dari Umar, sebagai tempat tinggal bagi keluarga Abdullah yang membutuhkan.” (Shahihul Bukhari).

Wakaf Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu

Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu mewakafkan rumahnya di Baqi’ dan rumahnya yang berada di sebelah masjid (As-Sunan Al-Kubra).

Wakaf ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu

Berkata Al-Baihaqi, “Al-Humaidi berkata,‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu mewakafkan tanahnya di kota Thaif, serta mewakafkan rumahnya di Mekah kepada anaknya, dan wakaf tersebut masih ada sampai sekarang (di zaman Al-Humaidi,  pent.).’” (As-Sunan Al-Kubra).

Wakaf Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu

Al-Khashshaf meriwayatkan dengan sanadnya bahwa, “Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu mewakafkan rumahnya di Madinah, tidak dijual, dan tidak diwariskan. Dan wakafnya itu masyhur.” (Ahkamul Auqaf).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang wakaf Khalid yang lainnya,

وَأَمَّا خَالِدٌ : فَإِنَّكُمْ تَظْلِمُونَ خَالِدًا، قَدِ احْتَبَسَ أَدْرَاعَهُ وَأَعْتُدَهُ فِي سَبِيلِ الله

“Dan adapun Khalid, maka sesungguhnya kalian menzalimi Khalid [2], beliau telah mewakafkan baju besinya dan peralatan perangnya di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Wakaf Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu

Disebutkan oleh Ibnu Syabbah bahwa beliau (Hakim bin Hizam) radhiyallahu ‘anhu mewakafkan rumahnya, tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak pula diwariskan.” (Taariikhul Madiinah).

Wakaf Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mewakafkan rumahnya di Madinah Al-Munawwarah.

Al-Bukhari berkata, “Anas mewakafkan sebuah rumah, beliau pun dahulu jika mendatangi rumah tersebut, singgah padanya.” (Shahihul Bukhari).

Wakaf Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu

Ibnu Syabbah menyebutkan dengan sanadnya sampai Nu’aim bin Abdullah berkata,

“Saya mempersaksikan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mewakafkan tanahnya.” (Taariikhul Madiinah).

Wakaf ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha

Al-Khashshaf meriwayatkan dengan sanadnya kepada Hasyim bin Ahmad bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha membeli rumah, dan menuliskan (catatan) saat membelinya,

“Sesungguhnya saya membeli rumah dan berniat sesuai dengan tujuanku dalam membelinya: diantaranya untuk tempat tinggal si A dan untuk keturunannya yang masih hidup setelahnya, dan untuk tempat tinggal si B (tak ada keterangan: ‘dan untuk keturunannya’), kemudian setelah itu dikembalikan kepada keluarga Abu Bakr.” (Ahkamul Auqaf).

Wakaf Asma’ binti Abu Bakr radhiyallahu ‘anhum

Al-Khashshaf meriwayatkan bahwa Asma’ binti Abu Bakr radhiyallahu ‘anha menyedekahkan rumahnya dalam bentuk wakaf,  tak boleh dijual, tak boleh dihibahkan, dan tak boleh diwariskan (Ahkamul Auqaf).

Wakaf Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Al-Khashshaf meriwayatkan dengan sanadnya dari Musa bin Ya’qub, dari bibinya, dari bapaknya berkata,

“Saya mempersaksikan sedekah Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk sedekah wakaf, tak boleh dijual, dan tak boleh dihibahkan.” (Ahkamul Auqaf).

Wakaf Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Al-Khashshaf meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Abdullah bin Bisyr bahwa beliau menyebutkan tentang wakaf Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu berupa wakaf kepada budak, anak-anaknya, serta anak dari anak-anaknya, tak boleh dijual, tak boleh dihibahkan, serta tak boleh diwariskan (Ahkamul Auqaf).

Wakaf Shafiyyah radhiyallahu ‘anha, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Al-Khashshaf meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Manbat Al-Muzani berkata,

“Saya mempersaksikan sedekah Shafiyyah bintu Huyaiy radhiyallahu ‘anha (istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampent.) berupa wakaf rumahnya untuk Bani Abdan, tak boleh dijual serta tak boleh diwariskan.” (Ahkamul Auqaf).

Wakaf Jabir bin Abdullah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu

Al-Khashshaf meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Salim Maula Tsabit, dari Amr bin Abdullah berkata,

“Saya memasuki rumah Muhammad bin Jabir bin Abdullah, maka sayapun mengatakan, ‘Kebun mu ada di tempat ini dan itu.’ Muhammad bin Jabir berkata, ‘Kebun itu wakaf dari bapakku (Jabir), tak boleh dijual, tak boleh dihibahkan, serta tak boleh diwariskan.’” (Ahkamul Auqaf).

Wakaf Sa’ad bin ‘Ubadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu

Al-Khashshaf menyebutkan bahwa Sa’ad bin ‘Ubadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu mewakafkan sebagian hartanya, tak boleh dijual, tak boleh dihibahkan, serta tak boleh diwariskan.” (Ahkamul Auqaf).

Wakaf ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu

Al-Khashshaf meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Abu Su’ad Al-Juhani berkata,

“’Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu menjadikan saya sebagai saksi atas rumah yang disedekahkan sebagai wakaf,  tak boleh dijual, tak boleh dihibahkan, serta tak boleh diwariskan, untuk anaknya, dan anak dari anaknya, lalu jika mereka telah tiada, maka kepada orang yang paling dekat denganku …”. (Ahkamul Auqaf).

Wakaf Abu Arwa Ad-Dausi radhiyallahu ‘anhu

Al-Khashshaf meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Abu Masurah berkata, “Saya mempersaksikan Abu Arwa Ad-Dausi radhiyallahu ‘anhu mewakafkan lahan, tak boleh dijual serta tak boleh diwariskan selamanya.” (Ahkamul Auqaf).

Sanad-sanad dari riwayat di atas, meski tidak lepas dari kritikan, namun kemasyhurannya menunjukkan bahwa masalah wakaf adalah masalah yang dikenal luas di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Renungan

Mereka, para sahabat radhiyallahu ‘anhum, adalah teladan umat ini, karena mereka adalah umat terbaik dari seluruh umat para Rasul ‘alaihi wa sallam.

Sebagaimana Allah ta’ala berfirman,

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”  (QS. Ali-Imran: 110).

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sebaik-baik (umat) manusia adalah kurunku, kemudian orang-orang yang setelah mereka, kemudian setelah mereka.” (HR. Al-Bukhari & Muslim).

Para pembaca, persembahkan wakaf dari diri anda kepada Allah ta’ala, Tuhan alam semesta, baik banyak atau sedikit wakaf anda tersebut, agar anda berada dalam barisan orang-orang yang shaleh dengan mengikuti jalan salafus shalih, mendapatkan pahala amal jariah, sebagai umur kedua anda setelah anda meninggal dunia, serta sebagai salah satu bukti dari kebaikan iman Anda.

Alhamdulillahilladzi bini’matihi tatimu shalihat.

Penulis: Sa’id Abu Ukasyah

Catatan Kaki

[1] Diintisarikan dari almoslim.net.

[2] Mereka meminta kepada Khalid zakat mal baju besi dan peralatan perangnya karena menyangka bahwa barang-barang itu adalah barang dagangan Khalid radhiyallahu ‘anhu.

[3] Bahwa aslinya adalah حائط yang bisa bermakna dinding, namun juga bisa bermakna kebun, wallahu a’lam. Mungkin makna “kebun” lah yang lebih mendekati kebenaran.

MUSLIM.or.id

Bagaimana Seharusnya Membela Nabi?

Setiap muslim -apalagi ulama- pasti geram dan marah terhadap penghinaan kepada Nabi Muhammad yang harus kita cintai lebih dari orang tua, istri, anak bahkan diri kita sendiri.

Siapapun yang mencela Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam maka dia kafir dan pedang terhunus pantas untuknya, sebagaimana dijelaskan secara bagus oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Ash Sharimul Maslul ala Syatimi Rasul (Pedang Terhunus Tuk Penghina Rasul).

Namun perlu digarisbawahi bahwa penegakan hukum tersebut adalah wilayah pemimpin bukan individu orang. Para ulama menegaskan: “Tidak boleh menegakkan hukum had kecuali bagi imam atau perwakilannya”. (Syarh Shahih Muslim, An Nawawi, 11/193-194).

Sebab, jika penerapan hukum diserahkan kepada individu orang maka yang terjadi adalah kekacauan dan kerusakan yang lebih besar.

Syaikh Abdur Rahman bin Yahya Al-Mu’allimi mengatakan: “Sebesar apapun kita mencintai kebenaran. Namun kita jangan membela kebenaran kecuali dengan cara yang benar”. (Majmu Muallafat wa Atsar Asy Syaikh, 4/6).

Begitupun kita, kita sangat cinta kepada Nabi. Kita geram dan marah terhadap penghina Nabi. Namun membela Nabi harus dengan cara yg benar, tidak serampangan dan emosi, asal bunuh, demonstrasi dan lain sebagainya.

Lantas, bagaimana cara kita membela Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam dengan benar yang bisa kita lakukan?

  1. Mempelajari sirah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.
  2. Meneladani aqidah, ibadah dan akhlak Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.
  3. Menyebarkan sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.
  4. Berpegang teguh dengan sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.
  5. Membela Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dengan ilmu dari hujatan kepada beliau, sunnah beliau hadits beliau.
  6. Untuk para pemimpin, bisa dengan memboikot produk negara penghina Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Ingat, saat di Mekkah dulu Nabi kita shallallahu’alaihi wa sallam sudah dicela dan dihina oleh kaum kafirin dengan berbagai celaan; gila, tukang syair, penyihir dan lain sebagainya, Namun Nabi sabar dan tidak membalasnya secara serampangan, beliau tidak terbawa oleh emosi, beliau terus berjuang dan berdakwah hingga Allah meninggikan agama ini dan menghancurkan para Penghina Nabi.

Ingatlah, siapapun yang menghina Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sesungguhnya dia berhadapan dan menyatakan perang dengan Allah. Dan Allah berjanji akan menghancurkan siapapun yang menghina NabiNya. Kita tunggu saja.

___

Penulis: Ustadz Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi

Artikel Muslimah.or.id

Habib Umar: Mari Perkuat Amalah Sunnah Untuk Menghadapi Pelecehan Nabi

Tragedi berlarut yang terjadi di Prancis memantik perhatian ulama kharismatik yang berasal Yaman, Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz. Habib Umar turut memberikan komentar atas peristiwa pelecehan kepada Nabi Muhammad Saw. dengan medium kartun.

Habib Umar menyatakan bahwa pelecehan kepada Rasulullah Saw. sejatinya mencerminkan kebodohan nyata yang dilakukan oleh pelaku. Karena itulah, ia mengajak seluruh Muslim di dunia untuk mengamalkan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw. yakni sunah-sunah beliau.

Ia juga menganjurkan umat Islam untuk memperteguh akhlak dan budi pekerti. Caranya adalah dengan meneladani sikap Rasulullah Saw. dan menjalankan setiap perintah Rasulullah Saw serta tidak melaksanakan apa yang memang sudah dilarang olehnya.

“Tatkala mereka melihat cahaya Nabi Muhammad Saw. mulai tersebar di negara mereka dan negara-negara lainnya. Maka, hendaknya kita harus berpegang teguh kepada ajaran Nabi Muhammad Saw. dan kita harus menyebarkan akhlak dan budi pekerti beliau,” ujar Habib Umar dalam tayangan video yang beredar di internet pada Selasa (3/11) malam.

Habib yang juga menjadi pengelola lembaga pendidikan Dar-al Musthafa Yaman ini juga menyatakan bahwa sudah saatnya umat Islam menghidupkan kembali sunnah-sunnah yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad Saw. semasa beliau hidup.

Ia menambahkan, bahwa saat ini umat Islam di seluruh dunia tidak reaktif dengan kondisi yang ada. Umat Islam hanya fokus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. dengan melakukan aktivitas terpuji berdasarkan petunjuk Rasulullah Saw.

Karena itulah, ia mengajak umat Islam untuk memperkuat sunnah Rasul dalam menghadapi pelecehan Nabi Muhammad Saw. dengan menggunakan kartun yang terjadi di Prancis dan menyulut kemarahan lebih dari dua milyar umat Islam di seluruh dunia.

“Mari kita hidupkan sunah-sunah beliau di antara kita, kita sebarkan sifat-sifat dan akhlak beliau kepada semua makhluk. Dan, buatlah mereka melihat kebenaran apa yang kita sebarkan dalam realita praktik dan muamalah kita,” ajaknya.

Baginya, pembelaan terbaik atas peristiwa pelecehan tersebut adalah dengan menegakkan kebenaran sesuai perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya. Habib Umar yakin, dengan metode tersebut, Islam akan memberikan jalan yang terang benderang untuk umatnya.

Tragedi pelecehan Nabi di Prancis berawal dari peristiwa pemenggalan kepala Samuel Paty, seorang guru yang menyuruh menggambar kartun Nabi Muhammad Saw. Hal tersebut membuat dunia internasional menjadi heboh.

Beberapa hal buruk silih berganti terjadi dan membuat umat Islam di Prancis menjadi tidak nyaman. Salah satunya adalah peristiwa dua Muslimah di Prancis yang mengalami luka-luka setelah ditikam saat keduanya sedang berjalan-jalan di Taman Menara Eiffel, Paris.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Ahad (18/10) malam waktu Prancis, tepat dua hari setelah kasus menimpa Samuel Paty. Pada Kamis (29/10), Pemerintah Prancis kembali melaporkan bahwa telah terjadi penusukan di Gereja Notre-Dam yang menewaskan tiga orang.[]

BINCANG SYARIAH

Kekeliruan HTI Pahami Hadis Taat pada Khalifah

Para pengusung paham khilafah transnasional seringkali bertendensi pada beberapa hadis untuk menguatkan pandangannya. Mereka juga sering bertendensi kepada pendapat para ulama yang waktu dan kondisi ulama itu hidup dengan zaman ini sudah berbeda jauh.

Di Indonesia paham ini terwakili oleh beberapa kelompok, salah satunya yang masih hangat adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mereka mengagendakan paham khilafah transnasional dan beranggapan bahwa Indonesia adalah tempat yang tepat untuk memulainya.

Dalam memuluskan rencananya ini mereka berpegangan kepada kesuksesan salah satu “khilafah” (sengaja diberi tanda petik) yang runtuh hampir satu abad yang lalu, Dinasti Utsmaniyyah.

Sebagaimana diketahui Dinasti Utsmaniyyah tidak bisa disebut khilafah karena beberapa hal. Paling tidak ada dua alasan. Pertama, sistem warisan kepemimpinannya adalah mamlakah (kerajaan) yakni anak mewarisi tahta ayahnya.

Kedua, ketika itu ada dua dinasti Islam lainnya, Syafawiyyah dan Moghul yang berkonsekuensi tidak ada baiat dari mayoritas muslimin. Maka Utsmaniyyah bukan khilafah.

Dalih selanjutnya yang biasa digunakan oleh pengusung paham ini adalah hadis berikut:

من خرج عن الطاعة وفارق الجماعة فمات فميتته ميتة جاهلية

“Barangsiapa tidak mematuhi pemimpin dan memisahkan diri dari jamaah kemudian ia mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah.”

Jahiliyyah adalah terma yang diusung oleh kelompok ini. Narasi ini hendak memberitahu kepada umat Islam bahwa umat Islam sedang dilanda keruntuhan moral dari segala macam bidang, kondisi ini mereka sebut dengan jahiliyyatul alam, barbarisme alam semesta.

Dengan sendirinya mereka mengusulkan sistem alternatif untuk menanggulangi fenomena ini: khilafah. Apakah benar hadis di atas memberi indikasi kewajiban khilafah? Mari menyimak pendapat para ulama.

Muhammad bin Ismail al-Shan’ani dalam karyanya Subul al-Salam Syarh Bulugh al-Maram (4/76) menjelaskan bahwa  ancaman yang terkandung dalam hadis di atas adalah kepada orang yang tidak mematuhi pemimpin yang sudah disepakati semua umat.

Nah, menurut beliau, karena umat Islam sejak pertengahan Daulah Abbasiyyah hingga masa beliau hidup (bahkan hingga saat ini) tidak pernah memakai sistem khilafah tunggal lagi, maka hadis itu ditujukan kepada pemimpin masing-masing negara.

Dalam arti tidak diwajibkan adanya pemerintahan tunggal (ittihad al-duwal). Alasannya, menurut beliau, andai hadis ini dimaknai khilafah tunggal maka faidah hadis ini akan berkurang. Tentu hal itu tak patut jadi keyakinan seorang muslim.

Lebih lanjut, al-Syaukani dalam al-Sail al-Jarrar (hlm. 941, cet. Dar Ibn Hazm) berpendapat bahwa kondisi meluasnya kaum muslim setelah zaman para Sahabat, Tabiin, serta Tabiut Tabiin memang secara keniscayaan mengharuskan banyaknya pemerintahan.

Bahkan, menurut beliau, mendirikan pemerintahan tunggal adalah sebuah wujud taklif bi ma la yuthaq, menuntut hal yang mustahil dilakukan, yang mana dalam kaca mata Ushul Fiqh hal ini tidak mungkin terjadi. Lebih ekstrem beliau berkata:

ومن أنكر هذا فهو مباهت لا يستحق أن يخاطب بالحجة لأنه لا يعقلها

“Barangsiapa mengingkari hal ini, maka ia adalah penyebar kebohongan yang sudah tidak perlu lagi diberi dalil karena ia tak mau memahaminya.”

Yang menarik di sini beliau menggunakan redaksi baahata yang dalam Mu’jam al-Wasith bermakna mendorong seseorang untuk menerima kebohongan (istaqbalahu bil buhtaan). Jadi Imam Syaukani sudah meramalkan bahwa para penyeru paham ini adalah penyebar hoaks.

Namun terlepas dari itu, sebagai warga NU kini kita punya jawaban jika dituduh mengkhianati khazanah sendiri. Kita sampaikan  fakta bahwa Utsmaniyah bukanlah khilafah, dan kita sodorkan referensi Imam Shan’ani dan Imam Syaukani di atas. Jika mereka mengingkari, maka mereka memang sudah tidak mau memahami dalil secara jernih, seperti kata Imam al-Syaukani.

BINCANG SYARIAH

Saat Mimpi Buruk, Mengapa Dianjurkan Meludah ke Sebelah Kiri? Ini Penjelasan Ulama

Hampir semua orang pasti mengalami mimpi buruk. Di antara cara yang dianjurkan dilakukan oleh seseorang saat mimpi buruk adalah meludah ke arah sebelah kiri (Ini yang Harus Dilakukan Saat Mimpi Baik Atau Buruk). Namun, apa maksud meludah ke arah sebelah kiri itu? Syekh al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir menjelaskan maksud meludah tersebut sebagai berikut.

<تنبيه> قال الحكيم الترمذي: التفل الذي أمر به المصطفى صلى الله عليه وسلم واصل إلى وجه الشيطان واقع عليه فالتفل مع تعوذ الرائي بالله يرد الذي جاء به من النزعة والوسوسة كالنار إلى وجهه فيحترق فيصير قروحا.

Tanbihat: al-Hakim at-Tirmidzi berpendapat, ludah (yang dibuang ke arah sebelah kiri) perintah Nabi itu ternyata mengenai wajah setan. Ludah serta permohonan pertolongan pemimpi pada Allah yang dapat menghilangkan kaget dan rasa waswas itu bagaikan api yang mengenai muka setan serta menyambarnya, kemudian menjadi nanah. 

Seperti penjelasan di atas, ternyata menurut Imam al-Tirmidzi, ludahan seseorang yang mimpi buruk itu amunisi untuk menyerang setan. Ludah itu nampak bagaikan api yang membakar wajah setan yang selalu menggangu manusi. Dalam cerita lain, al-Rabi’ bin Khaitsam juga pernah diceritakan mengenai kisah nyata manfaat meludah ke arah sebelah kiri saat mengalami mimpi buruk.

ورد عن الربيع بن خيثم أنه قص عليه رؤيا منكرة فأتاه رجل وقال رأيت في النوم رجلا يقول أخبر الربيع بأنه من أهل النار فتفل عن يساره وتعوذ

فرأى ذلك الرجل في الليلة الثانية أن رجلا جاء بكلب فأقامه بين يديه وفي عنقه حبل وبجبهته قروح فقال هذا ذلك الشيطان وهذه القروح تلك النفثات التي نفثتها في وجهه الربيع

Diceritakan dari al-Rabi‘ bin Khaitsam bahwa dirinya mendapat cerita aneh. Suatu saat ada lelaki yang mendatanginya. “Aku bermimpi bertemu seseorang yang bilang bahwa al-Rabi‘ itu termasuk ahli neraka,” cerita lelaki yang menemui al-Rabi‘ tersebut. Lelaki itu pun langsung meludah ke arah sebelah kiri dan memohon pertolongan pada Allah.

Pada malam kedua, lelaki itu melihat kembali orang yang dimimpikannya (pada hari sebelumnya). Orang itu datang membawa anjing yang ditempatkan di hadapannya. Leher anjing itu terdapat tali dan jidad anjing terlihat banyak nanah. “Nah, itu adalah setan, dan nanah tersebut merupakan ludahan yang Anda buang ke muka orang itu,” jelas al-Rabi‘ bin Khaitsam.

BINCANG SYARIAH

Bacaan Istighfar Setelah Shalat Subuh dan Magrib yang Dibaca Imam Syafii

Dalam kitab Al-Mikhlah, Syaikh Musthafa Al-Halbi menyebutkan bahwa bacaan istighfar setelah shalat Subuh dan Magrib yang senantiasa dibaca oleh Imam Syafii. Ini sebagaimana berikut;

بسم الله الرحمن الرحيم اَسْتَغْفِرُ اللهَ اْلعَظِيْمَ الَّذِيْ لَا اِلَهَ اِلَّا هُوَ اْلحَيَّ اْلقَيُّوْمَ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ مِنْ جَمِيْعِ جُرْمِيْ وَمَا جَنَيْتُهُ عَلَى نَفْسِيْ يَااَللهُ يَاحَيُّ يَاوَاحِدُ يَااَحَدُ يَاوَاجِدُ يَاجَوَّادُ اِنْفَحْنِيْ مِنْكَ بِنَفْحَةِ خَيْرٍ تُغْنِيْنِيْ بِهَا عَمَّنْ سِوَاكَ اِنْ تَسْتَفْتِحُوْا فَقَدْ جَاءَكُمُ اْلفَتْحُ نَصْرٌ مِنَ اللهِ وَفَتْحٌ قَرِيْبٌ

Bismillaahir rohmaanir rohiim. Astaghfirullaahal ‘adziim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyal qoyyuuma wa atuubu ilaihi min jamii’i jurmii wa maa janaituhuu ‘alaa nafsii. Yaa allaahu yaa waahidu yaa ahadu yaa waajidu yaa jawwaadu, infahnii minka binafhati khoirin tughniinii bihaa ‘amman siwaaka. Intastaftihuu faqod jaa-akumul fathu, nashrum minallaahi wa fathun qoriib.

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang tiada Tuhan kecuali Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Diri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya dari semua kejahatan dan apa yang telah aku perbuat atas diriku.

Ya Allah, wahai Dzat Yang Maha Tunggal, wahai Dzat Maha Esa, wahai Dzat Yang Maha Menemukan, wahai Dzat Yang Maha Melimpahkan, karuniailah aku dari-Mu dengan karunia kebaikan yang bisa mencukupi diriku dari mencari karunia selain pada diri-Mu. Jika kalian mencari keputusan, maka telh datang keputusan pada kalian. Pertolongan dari Allah dan kemenangan yang telah dekat.

BINCANG SYARIAH

Kisah Cucu Nabi Saw. Makan Bersama Orang-Orang Miskin di Pinggir Jalan

Saat kita diundang orang, ada sekian adab atau etika yang ditekankan oleh al-Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumuddin. Sejumlah etika ini, menurut penulis masih sangat relevan di masa sekarang diantaranya adalah, menurut al-Ghazali, tidak memilih-memilih pengundang berdasarkan strata ekonominya.

Dan, persoalan memandang orang lain berdasarkan tingkat ekonominya, adalah diantara problematika masyarakat kontemporer hari ini yang bisa dikatakan sebagai salah satu akhlak yang kurang baik adalah menilai orang hanya dari segi seberapa banyak kepemilikannya terhadap harta. Baik, ada lima adab diundang orang menurut Imam al-Ghazali.

Yang pertama adalah tidak membeda-bedakan antara undangan orang kaya dan orang miskin. Yang masih membeda-bedakan, adalah salah satu bentuk kesombongan (huwa at-takabbur al-manhiyyu ‘anhu) seperti ditegaskan oleh al-Ghazali. Landasannya bahkan ditemukan dalam hadis Nabi Saw. sendiri dan ada kisah salah seorang cucu baginda Nabi Saw., Imam al-Husain bin ‘Ali yang menerima ajakan makan pengemis di pinggir jalan. Hadisnya adalah sebagai berikut,

كان رسول الله يجيب دعوة العبد ودعوة المسكين

Rasulullah Saw. itu menerima undangan dari budak atau orang yang miskin (H.R. Tirmidzi dan al-Hakim)

Menurut Imam al-‘Iraqi, al-Imam At-Tirmidzi menilai hadis ini lemah, sementara al-Hakim menilai hadis ini sahih.

Kisah berikutnya adalah Imam al-Husain, yang di suatu hari melewati sekelompok orang-orang yang miskin dan sedang meminta-minta kepada orang yang lewat. Lalu ada yang membagi-bagikan roti di sepanjang perjalanan, dan orang-orang yang miskin menerimanya. Ketika Imam al-Husain bin ‘Ali lewat dengan menunggangi seekor keledai, ia mengucapkan salam kepada mereka yang miskin. Lalu mereka yang miskin mengajak Imam al-Husain untuk makan bersama. Imam al-Husain lalu bergumam.

إن الله لا يحب المستكبرين

Allah tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.

Ia pun turun dari keledainya dan duduk bersama mereka untuk makan bersama. Setelah selesai makan bersama orang-orang miskin, ia bangkit untuk pamit. Tapi sebelum pamit beliau mengatakan, “saya sudah penuhi ya undangan kalian. Maka nanti penuhi ya undangan saya”, pinta Husain bin ‘Ali. Mereka pun mengiyakan. Setelah ditentukan waktunya, mereka pun datang, dan Imam Husain menyajikan makanan terbaik dan ia duduk makan bersama mereka.

BINCANG SYARIAH

Habib Rizieq Shihab: Karya dan Kontroversinya

Habib Rizieq Shihab. Siapa yang tak kenal dengan sosok kontroversial ini? Dibalik semua kontroversi tentang dirinya, ia adalah seorang penulis buku.

Buku-bukunya yang tercatat terbit adalah Hancurkan Liberalisme, Tegakkan Syariat Islam (2011), Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah (2012), dan Dialog FPI, Amar Ma’ruf Nahi Munkar serta satu Kumpulan Shalawat yang disusun oleh Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Pada 19 Maret 2009, Habib Rizieq dinobatkan oleh Sultan Sulu sebagai Mufti Agung Kesultanan Sulu Darul Islam dengan gelar Datu Paduka Maulana Syar’i Sulu disingkat DPMSS.

Siapakah sebenarnya Habib Rizieq Shihab?

Habib Rizieq Shihab dikenal setelah mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam (FPI) pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang. Front Pembela Islam adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta.

Selain beberapa kelompok internal yang disebut sebagai Sayap Juang, FPI juga mempunyai kelompok Laskar Pembela Islam. Laskar tersebut adalah kelompok paramiliter yang dianggap kontroversial karena melakukan aksi penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada bulan Ramadhan.

Habib Rizieq adalah bungsu dari lima bersaudara. Ia lahir di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1965 dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas. Orang tuanya adalah orang Betawi keturunan Hadhrami.

Sang ayah, Habib Husein bin Muhammad bin Husein bin Abdullah bin Husein bin Muhammad bin Shaikh bin Muhammad Shihab merupakan salah seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia yang didirikan bersama teman-temannya pada 1937.

Sang ayah wafat pada 1966 saat Rizieq berusia 11 bulan. Sejak saat itu, ia hanya diasuh oleh ibunya, Syarifah Sidah, dan tidak dididik di pesantren. Beranjak ke usia empat tahun, ia pun mulai rajin mengaji di masjid-masjid dekat rumahnya.

Hendri Gunadi dalam Biografi Ringkas Al Habib M. Rizieq bin Husein Syihab mencatat bahwa Rizieq adalah seorang Habib atau Sayyid dengan klan Shihab yang merujuk pada Shihabuddin Aal bin Syech.

Silsilahnya bisa ditelusuri sampai pada Sayyidina Ali bin Abi Thalib melalui Imam Ahmad al-Muhajir. Sang istri yang bernama Syarifah Fadhlun pun berasal dari keluarga Sayyid dari klan Aal bin Yahya.

Pada 1992 sebelum kembali ke Indonesia, Habib Rizieq bekerja sebagai guru SMA selama sekitar satu tahun di Arab Saudi setelah menyelesaikan studi sarjananya di King Saud University.

Selain memberikan ceramah agama, Sepulangnya ke tanah air Habib Rizieq juga menjadi kepala sekolah Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir Sampai tahun 1996.

Ketika dia sudah tidak lagi menjadi kepala sekolah, dia masih aktif mengajar di sekolah sebagai guru Fiqih atau Ushul Fiqh.

Pengalaman organisasinya dimulai saat ia menjadi anggota Jamiat Kheir. Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang. Ia juga adalah ketua sejumlah Majelis Taklim Jabotabek.

Beberapa Kontroversi Tentang Habib Rizieq Shihab

  1. Pada 20 April 2003 ditahan sebab dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia karena dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Pada 29 Juli 2003 ia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.
  2. Pada 30 Oktober 2008 divonis 1,5 tahun penjara lantaran kerusuhan pada 1 Juni di Monas. Ia terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.
  3. Pada 13 November 2015 menjadi sorotan saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata “Sampurasun” menjadi “Campur Racun”. “Sampurasun” dalam bahasa Sunda bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian itu, ia dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.
  4. Pada 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, putri dari Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri sebab dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno atas pernyataan: “Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala”.
  5. Pada 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata “Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?”
  6. Pada 12 Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata, “Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip” dan “Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus.”
  7. Pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan pornografi antara Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein beserta foto-foto syur Firza di WhatsApp. Pada tanggal 29 Mei 2017, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
  8. Pada 29 September 2017, Rizieq dicekal saat akan meninggalkan Arab Saudi karena visanya sudah habis.
  9. Pada 10 November 2020, Rizieq kembali ke Indonesia dan disambut dengan meriah oleh para pendukungnya. Banyak respons dari masyarakat atas kembalinya Rizieq ke tanah air. Ada yang merespons dengan positif, ada pula yang negatif dan netral.

Habib Rizieq telah banyak menelurkan karya dalam bentuk buku. Sayangnya, bukan karya-karyanya yang terkenal tapi ucapan dan tindakannyalah yang menjadi terkenal dan menuai kontroversi.

Semoga, kepulangannya ke Indonesia membuatnya bisa menelurkan karya dalam bentuk buku lagi.[]

BINCANG SYARIAH

Pangdam Jaya: Saya Malu Ada Habib Berkata Kotor di Acara Maulid

Dalam konferensi pers pada 19 November 2020, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku merasa prihatin. Pangdam Jaya menyatakan bahwa ia prihatin apabila ada seorang Habib di peringatan Maulid Nabi menggunakan bahasa dan ucapan yang kotor.

Ia mengatakan bahwa hujatan-hujatan kepada TNI maupun Polri dari Imam Besar atau Kiai atau Habib mestinya taka da sebab seorang Habib selalu hatinya baik pikirannya baik ucapan baik dan tindakannya juga baik.

“Jadi, kalau ucapannya bisa baik itu bukan Habib namanya itu ya kan kita itu ya Saya ini orang Islam juga seorang muslim ya mengajarkan selalu Islam itu agama yang rahmatan lil alamin agama yang mengajarkan tentang kasih sayang yang tentang kasih sayang untuk seluruh alam semesta bukan hanya untuk manusia saja untuk seluruh alam semesta dan kemudian jangan asal bicara sembarangan jaga dari siksa api neraka.” Lanjutnya.

Pangdam Jaya kemudian mengutip Quran Surat At-Tahrim Ayat 6:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Yā ayyuhallażīna āmanụ qū anfusakum wa ahlīkum nāraw wa qụduhan-nāsu wal-ḥijāratu ‘alaihā malāikatun gilāẓun syidādul lā ya'ṣụnallāha mā amarahum wa yaf'alụna mā yumarụn

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

Pangdam Jaya lalu menambahkan, bahwa sebagai seorang Muslim, ucapan dan tindakan harus baik. Baginya, ia merasa prihatin kalau ada seorang Habib di peringatan Maulid Nabi menggunakan bahasa dan ucapan kotor.

“Saya prihatin. Saya tidak terima. Sebagai orang Muslim. TNI rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan mengganggu persatuan dan kesatuan yang ada di wilayah Jakarta.” Tegas Pangdam Jaya Dudung.

Pangdam Jaya Dudung menegaskan akan menurunkan baliho Habib Rizieq atas perintahnya. “Begini, kalau siapa pun di republik ini, negara ini, negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Nggak ada,” ujar Dudung.

Sebagai penutup, Pangdam Jaya Dudung menambahkan, “jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja.”

BINCANG SYARIAH