Anjuran Menyembelih dengan Tangan Sendiri Hewan Qurbannya

Termasuk sunnah jika shahibul qurban menyembelih dengan tangan sendiri hewan yang diqurbankan. Mungkin selama ini kita sering melihat penyembelihan hewan qurban dilakukan oleh tukang jagal secara bersamaan dan kolektif. Hal ini boleh saja karena ini termasuk hukum mewakilkan yang boleh, akan tetapi jika shahibul qurban mampu dan tidak ada udzur, sebaiknya ia yang menyembelih dengan tangannya sendiri hewan qurbannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyembelih sendiri hewan qurbannya. Dari sahabat Anas bin Malik, beliau berkata,

ﺿَﺤَّﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ

“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman (bercampur hitam pada sebagian anggota tubuhnya), bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut.”[1]

Ulama menjelaskan dari hadits bahwa jika menyembelih dengan tangannya sendiri ini lebih baik. Ibnu Qudamah menjelaskan,

ﻭَﺇِﻥْ ﺫَﺑَﺤَﻬَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻓْﻀَﻞَ ؛ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺿَﺤَّﻰ ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ، ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ، ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ، ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ

“Jika ia menyembelih qurbannya dengan tanggannya sendiri maka ini lebih baik, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih 2 kambing yang bertanduk indab menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan”[2]

Dengan menyembelih sendiri ada beberapa hikmah di antaranya

  1. Shahibul qurban menyembelih sendiri dan melaksanakan sendiri ibadah qurban tersebut
  2. Shahibul qurban langsung merasakan dan menjalani ibadah qurban dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sehingga lebih berbekas atsar ibadah tersebut
  3. Shahibul qurban lebih yakin dengan mengucapkan sendiri “ikrar” qurban yaitu “Dari fulan” dengan menyebut namanya

Akan tetapi jika tidak mampu menyembelih sendiri atau ada udzur, maka boleh diwakilkan. Misalnya diwakilkan kepada tukang jagal.

Ibnu Qudamah melanjutkan penjelasan,

ﻓَﺈِﻥْ ﺍﺳْﺘَﻨَﺎﺏَ ﻓِﻴﻬَﺎ ، ﺟَﺎﺯَ ؛ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﺳْﺘَﻨَﺎﺏَ ﻣَﻦْ ﻧَﺤَﺮَ ﺑَﺎﻗِﻲَ ﺑُﺪْﻧِﻪِ ﺑَﻌْﺪَ ﺛَﻠَﺎﺙٍ ﻭَﺳِﺘِّﻴﻦَ . ﻭَﻫَﺬَﺍ ﻟَﺎ ﺧﻼﻑ ﻓِﻴﻪِ . ﻭَﻳُﺴْﺘَﺤَﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳَﺤْﻀُﺮَ ﺫَﺑْﺤَﻬَﺎ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ . ﺍﻟﻤﻐﻨﻲ ‏( 13/389 390- ‏) ﺑﺎﺧﺘﺼﺎﺭ

“Jika ia mewakilkan penyembelihan hukumnya boleh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewakilkan sisa unta (yang belum disembelih) setelah sembelihan ke 63. Ini tidak ada khilaf ulama dan disunnahkan ia menghadiri/melihat proses penyembelihan tersebut.”[3]

Jika kita mewakilkan penyembelihan, dianjurkan kita agar meghadiri proses penyembelihan. Apabila ada udzur tidak bisa hadir, hukumnya tidak mengapa. Yang terpenting ia sudah berniat ikhlas beribadah dan berqurban.

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

ﻭﺛﻮﺍﺏ ﺍﻷﺿﺤﻴﺔ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺗﺒﺮﻋﺎً ﻳﺘﻨﺎﻭﻝ ﻛﻞ ﻣﻦ ﻧُﻮﻱ ﻓﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻮ ﻟﻢ ﻳﺤﻀﺮ

“Pahala berqurban jika ikhlas, ia akan mendapatkan semua yang diniatkan walaupun ia tidak menghadiri proses penyembelihan tersebut.[4]

Demikian semoga bermanfaat

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/31899-anjuran-menyembelih-dengan-tangan-sendiri-hewan-qurbannya.html

Pentingnya Sholat dalam Wasiat Luqman kepada Putranya

Dari sekian banyak wasiat Luqman kepada putranya, salah satunya beliau selalu mewasiatkan tentang masalah Sholat. Karena Sholat adalah hubungan terpenting antara seorang hamba dengan Tuhannya.

Karena Sholat itu menerangi hati, membersihkan jiwa dan melunturkan dosa-dosa. Sholat juga memancarkan cahaya Iman dari dalam diri manusia dan mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar.

Allah Swt Berfirman :

يَٰبُنَيَّ أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ وَأۡمُرۡ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَٱنۡهَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَٱصۡبِرۡ عَلَىٰ مَآ أَصَابَكَۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنۡ عَزۡمِ ٱلۡأُمُورِ

“Wahai anakku! Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.” (QS.Luqman:17)

Dan dalam wasiat lainnya, Luqman berpesan kepada putranya :

(1). “Wahai anakku, jika datang waktu Sholat jangan pernah engkau menundanya untuk suatu hal apapun. Laksanakan segera dan setelah itu tugasmu telah selesai, karena Sholat adalah hutang.”

(2). “Wahai anakku, jagalah sholatmu yang telah di wajibkan untukmu! Karena Sholat bagaikan kapal di tengah lautan. Apabila kapal itu selamat maka selamat lah semua yang di dalamnya. Dan apabila kapal itu hancur maka hancurlah semua yang di dalamnya.”

Begitulah Allah Swt membimbing kekasih-Nya Nabi Muhammad Saw dalam firman-Nya :

وَأۡمُرۡ أَهۡلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصۡطَبِرۡ عَلَيۡهَاۖ لَا نَسۡـَٔلُكَ رِزۡقٗاۖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكَۗ وَٱلۡعَٰقِبَةُ لِلتَّقۡوَىٰ

“Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS.Tha-Ha:132)

Dan Allah Swt Berfirman tentang Nabi Ismail as :

وَٱذۡكُرۡ فِي ٱلۡكِتَٰبِ إِسۡمَٰعِيلَۚ إِنَّهُۥ كَانَ صَادِقَ ٱلۡوَعۡدِ وَكَانَ رَسُولٗا نَّبِيّٗا – وَكَانَ يَأۡمُرُ أَهۡلَهُۥ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ وَكَانَ عِندَ رَبِّهِۦ مَرۡضِيّٗا

“Dan ceritakanlah (Muhammad), kisah Ismail di dalam Kitab (Al-Qur’an). Dia benar-benar seorang yang benar janjinya, seorang rasul dan nabi. Dan dia menyuruh keluarganya untuk (melaksanakan) shalat dan (menunaikan) zakat, dan dia seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.” (QS.Maryam:54)

Pendidikan dalam keluarga bukan hanya kita memberi makan, tempat dan pakaian yang layak untuk anak kita. Walaupun semua itu sangat penting, namun yang paling utama adalah kita mendidik anak kita untuk beribadah dan menyembah Allah Swt. Dan ibadah terpenting dari semua ibadah adalah Sholat.

Al-Qur’an mengabadikan perkataan Nabi Isa as dalam Firman-Nya :

وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيۡنَ مَا كُنتُ وَأَوۡصَٰنِي بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ مَا دُمۡتُ حَيّٗا

“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (melaksanakan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS.Maryam:31)

Lalu sudahkah kita memperhatikan Sholat dan menghormati waktunya?

Jawabannya ada pada hati kita masing-masing!

Semoga Bermanfaat….

KHAZANAH ALQURAN

Sudahkah Kita Mengukir Langit dengan Doa Kita?

JANGAN kosongkan langit dari doa kita. Sungguh rugi jika langit yang begitu luas dan siap menampung segala pinta ternyata sepi dari doa kita. Allah akan memberikan apa yang kita pinta seukur kesiapan pangkalan hati untuk menerima pemberianNya. Hanya pangkalan besar yang bisa menerima pendaratan pesawat besar. Hanya hati yang besar yang akan menerima amanah yang besar.

Melabuhkan harapan kepadaNya adalah awal yang tepat yang akan menjadikan hati tenang dan terus termotivasi. Melabuhkan harapan kepada selainNya adalah langkah awal yang salah yang seringkali mengantarkan pada kecewa dan sakit hati. Seringkali kita punya pengalaman berharap dan berharap kepada selainNya, terus menunggu sampai akhirnya dibosankan dengan kecemasan, dan akhirnya harapan itu tak kunjung menjadi nyata.

Yang memiliki kepastian tak ingkar janji hanyalah Allah, Rasulullah dan orang-orang yang cinta serta takut kepada Allah. Jumlahnya tak sebanyak jumlah manusia. Karena itu maka sangat terbuka peluang bagi kita untuk menjadi korban PHP (pemberi harapan palsu) jika berharap pada janji dari selain yang disebut di atas. Pastikanlah sejak saat ini bahwa kita percaya pada janji-janji Allah, percaya pada testimoni dan petuah para utusan Allah serta orang-orang yang dekat kepada Allah.

Selamat menikmati hidup saudaraku dan sahabatku. Buanglah segala keterikatan hati kepada duniawi, mulailah keterikatan hati dengan yang bersifat ukhrawi. Ulama pertanian berkata: “Menanam padi akan tumbuh disampingnya beragam rumput. Menanam rumput tak pernah ada kasus tumbuh menjadi padi.” dahulukan akhirat, dunia pasti ikut. Namun jangan letakkan dunia itu di hati kita, letakkan saja di tangan kita agar mudah untuk berbagi dan tak harus sakit hati jika semuanya pergi. Salam, AIM@Pondok Pesantren Kota Alif Laam Miim Surabaya. [*]

Oleh KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK

Alasan Anak-Anak Tidak Keluar Rumah pada Waktu Magrib

Berikut adalah kelanjutan dari pembahasan surat Al-Falaq. Di dalam bahasan ini akan disinggung tentang kejahatan makhluk dan keburukan pada waktu malam, termasuk kenapa anak-anak kita tidak dibolehkan keluar rumah pada waktu Magrib.

BERLINDUNG DARI KEJAHATAN MAKHLUK

Dalam surat Al-Falaq disebutkan bahwa kita berlindung dari kejahatan makhluk.

Seperti disebutkan sebelumnya oleh Jalaluddin Al-Mahalli,

{ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ } مِنْ حَيَوَانٍ مُكَلَّفٍ وَغَيْرِ مُكَلَّفٍ وَجَمَادٍ كَالسَّمِّ وَغَيْرِ ذَلِكَ .

“(dari kejahatan makhluk-Nya), yaitu dari kejahatan makhluk hidup yang berakal dan yang tidak berakal, serta dari kejahatan benda mati seperti racun dan sebagainya.”

Kita dapat menarik kesimpulan bahwa kejahatan makhluk bisa jadi berasal dari: (a) manusia dan jin yang mukallaf (dibebankan syariat), (b) hewan yang tidak dibebankan syariat, (c) benda mati seperti racun yang bisa memberi dampak bahaya.

Secara umum, ayat ini berarti kita meminta perlindungan kepada Allah dari segala keburukan makhluk. Namun, hal ini bukan berarti semua makhluk itu jelek. Ada surga yang tidak ada keburukan di dalamnya sama sekali. Ada para malaikat dan para nabi yang hanya memiliki kebaikan saja.

Kita dapat katakan bahwa meminta perlindungan di sini adalah dari keburukan makhluk yang bisa bertindak buruk. Ini berlaku untuk segala kejelekan di dunia dan akhirat. Misal dari hal ini adalah keburukan manusia dan jin, keburukan hewan buas dan binatang pengganggu, kejelekan api, dan kejelekan dari cuaca.

Khalwah binti Hakim As-Sulamiyyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرَّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ

Barangsiapa yang singgah di suatu tempat lantas ia mengucapkan ‘A’UDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ (artinya: Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang Maha sempurna dari kejahatan setiap makhluk)’, maka tidak ada sama sekali yang dapat memudaratkannya sampai ia berpindah dari tempat tersebut.” (HR. Muslim no. 2708).

Setelah menyebutkan kejahatan atau kejelekan secara umum pada ayat “MIN SYARRI MAA KHOLAQ”, kemudian disebutkan rinciannya pada ayat selanjutnya, yaitu:

  1. ghasiq (kegelapan malam),
  2. an-naffaatsaat (sihir),
  3. al-haasid (orang yang hasad).

Karena ketiga hal ini kejelekannya amat berbahaya. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 697.

GELAP MALAM ADA KEJAHATAN, JAGALAH ANAK KITA

Ingat, setan itu menyebar pada malam hari. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – أَوْ أَمْسَيْتُمْ – فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا

Apabila datang gelap malam (sore hari), maka halangilah anak-anakmu dari keluar rumah karena setan ketika itu berkeliaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam (waktu Isya), maka lepaskanlah mereka lagi. Hendaklah kalian menutup pintu dan berdzikir kepada Allah karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari, no. 3304 dan Muslim, no. 2012)

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Begitu pula binatang pengganggu, hewan buas akan keluar dari tempat tinggalnya pada malam hari. Yang ingin berbuat buruk dan jahat keluar juga ketika datang malam.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 692)

Arti GHOOSIQIN IDZA WAQAB telah dijelaskan oleh Jalaluddin Al-Mahalli dalam Tafsir Al-Jalalain,

{ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ } أَيْ اللَّيْلُ إِذَا أَظْلَمَ ، أَوِ القَمَرُ إِذَا غَابَ

(dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita), artinya kejahatan malam hari apabila telah gelap, dan dari kejahatan waktu purnama apabila telah terbenam.

Semoga bermanfaat. Nantikan lagi bahasan berikutnya mengenai tafsir surah Al-Falaq.

Selesai disusun Senin siang, 22 Dzulqa’dah 1441 H, 13 Juli 2020

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/25332-alasan-anak-anak-tidak-keluar-rumah-pada-waktu-magrib.html

Qurban Diniatkan untuk Orang yang Sudah Meninggal

ADA dua pertanyaan yang masuk ke WA saya berkenaan dengan ibadah qurban: pertama, bagaimanakah hukum berqurban untuk orang yang sudah meninggal? Kedua, bolehkah daging qurban diberikan kepada orang non-muslim?

Jawaban untuk pertanyaan pertama adalah bahwa ada beberapa pendapat tentang ini. Secara ringkas adalah bahwa madzhab Hanafi, Hambali dan sebagian madzhab Syafi’i menyatakan masyru’iyyah qurban bagi mayyit secara mutlak.

Jadi, silahkan saja berqurban dengan diniatkan untuk orang hang sudah meninggal. Pandangan ulama tentang ini bisa dibaca, di antaranya, dalam kitab “Bada’i al-Shana’i'” 5/72, “Iqna'” 1/236 dan “Majmu'” 8/406.

Untuk pertanyaan kedua jawabannya adalah bahwa boleh saja daging qurban diberikan kepada non-muslim karena hukumnya sama dengan shadaqah sunnah lainnya. Semoga dengan ibadah qurban, mereka terbuka hati untuk meyakini Islam sebagai agama yang dimensi sosialnya sangat kental terasa.

Meski demikian, skala prioritas tetaplah berlaku. Artinya, distribusi daging qurban seyogyanya didasarkan pada peringkat kebutuhan. Siapa yang paling membutuhkan bantuan, dahulukan. Bukankah nilai sosial juga berkaitan dengan skala prioritas ini?

Yang paling penting adalah bukan sering bertanya dan mencari jawaban atas pertanyaan itu, melainkan langkah nyata untuk ikut serta berqurban. Marilah kia berada dalam kafilah manusia yang berqurban karena Allah SWT. Ada bahagia dalam kafilah itu. Salam, AIM. [*]

Oleh KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK

Percakapan Bahasa Arab Jamaah Haji Hendak Beli Makanan

Beribadah Haji di tanah suci Makkah tidak hanya sebatas menjalankan ibadah haji dan umroh saja. Jamaah juga bisa mencicipi wisata kuliner kecil-kecilan di sana.

Supaya tidak tertipu saat membeli, sebaiknya hapalkan percakapan bahasa Arab sederhana saat melakukan transaksi. Misalnya dikutip dari buku Percakapan bahasa Arab-Inggris-Indonesia Untuk Haji dan Umroh, karya Muflihah, penulis memberikan contoh saat jamaah ingin membeli buah-buahan pencuci mulut.

Saya : Kam kiiluu gharaamin?

(Berapa kilogram )

Pedagang : Ayyatu tsamratin sataystariina ya sayyidatii? (Buah apa yang hendak Anda beli, nyonya?)

Saya : Burtuqaalun (jeruk)

Pedagang : Kam kiiluu gharaamin? (Berapa kilogram)

Saya : Kiiluu gharaamin waahidin (satu kilogram saja)

Saya : Kam tsamanuhuu? (Berapa harganya)

Pedagang : Riyaalaani fahasbu (Dua riyal saja)

Saya : Syukran (Terima kasih)

Pedagang : ‘Afwan (Terima kasih kembali)

Apabila jamaah hendak membeli barang kebutuhan lainnya seperti teh dan bahan makanan, Muflihah juga memberikan contohnya sebagai berikut : 

Saya : Ma’dziratan yaa sayyidii ! Atabii’ul lahma? (Maaf tuan. Anda menjual daging sapi, bukan?)

Pedagang : Aywah, kam kiiluu gharaamin satasytarii? (ya anda mau beli berapa kilogram?)

Saya : Ahtaaju kiiluu gharaamin waahidin faqoth (saya hanya butuh satu kilogram saja)

Saya : Kam tsamanuhu likulli kiiluu gharaamin ? (Berapa harga per kilonya)

Pedagang : Likulli kiiluu gharaamin tsamanuhu khomsatu riyaalin (Per kilonya hanya lima riyal)

Saya : Toyyib! Intadhir suwaaya (baiklah tunggu sebentar )

Pedagang : Wal aakhor? (Ada lg)

Saya : Hal hunaakas sukkaru wasy-syaayu? (ada gula dan teh tidak?)

Pedagang : Na’am abii’uhuu, kam tahtaajuhuu? (Ada berapa yang anda butuhkan?)

Saya : Ahtaaju nishfa kiiluu gharaamin sukkari wa kiiluu gharaamisy syaayi (saya butuh gulanya setengah kilo dan tehnya satu kilo)

Saya : Kam tsamanu kuliin minhumaa? (Berapa harga gula dan tehnya)

Pedagang : Kulluhumaa arba’atu riyaalin. (Semuanya empat riyal)

Pedagang : Hal fiika asyyaa-un ukhraa tahtaajuhaa? (Masih ada yang anda butuhkan?)

Saya : Labbaik, akaadu ansa ahtaajur ruzza qudro khomsati kiiluu gharaamin (Oh hampir lupa, saya butuh beras lima kilo)

Saya : Kam tsamaanu kulii kiilu gharaamin waahidin? (Satu kilonya berapa?)

Pedagang : Likulli kiiluu gharaamin tsalaatsatu riyaalin (per kilonya tiga riyal)

Saya : Idzan kam tsamanu kulliha? (Jadi semuanya berapa)

Pedagang : Arjuuka bish shobri. Ahsubuhaa (Saya hitung dulu. Sabar ya)

Saya : Toyyib (baiklah)

Pedagang : Wats tsamanu kulluhaa itsnaa’ asyara riyaalan (semuanya 12 riyal)

Saya : Asykuruka bihaa. ilal liqaa-i (Terimakasih sampai jumpa)

Pedagang : Ma’asy syukri, fii amaanillaahi, ‘Afwan (Sama-sama sampai jumpa).

KHAZANAH REPUBLIKA

Pedagang : Ma’asy syukri, fii amaanillaahi, ‘Afwan (Sama-sama sampai jumpa).

Arab Saudi Denda Pendatang Ilegal Selama Haji 10 Ribu Riyal

Pemerintah Arab Saudi akan mendenda siapa pun yang memasuki Kota Makkah tanpa izin selama musim haji 2020. Kebijakan ini diambil lantaran ibadah haji tahun ini digelar secara terbatas karena adanya pandemi Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengonfirmasi besaran denda bagi pendatang ilegal adalah 10 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp 38 juta. Jika pelanggaran berulang, denda akan dilipatgandakan menjadi 20 ribu riyal Saudi.

Sebagaimana dilansir Al Arabiya, Ahad (12/7), kebijakan denda ini akan mulai berlaku pada 19 Juli (28 Dzulqadah) hingga 2 Agustus (12 Dzulhijjah). “Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri meminta semua warga dan penduduk mematuhi instruksi musim haji tahun ini, menekankan petugas keamanan akan memulai tugas mereka di semua jalan dan jalur yang mengarah ke situs suci untuk mencegah pelanggaran dan mengontrol setiap upaya untuk memasuki area selama periode yang ditentukan,” demikian bunyi pernyataan kementerian Dalam Negeri sebagai dirilis Saudi Press Agency.

Arab Saudi menggelar ibadah haji secara terbatas tahun ini guna menekan risiko penularan Covid-19. Jumlah jamaah dibatasi hanya 10 ribu orang. Jumlah itu turun drastis jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,5 juta jamaah.

IHRAM


Mengenal Nama Allah “Ash-Shamad”

“Ash-Shamad” adalah salah satu nama Allah Ta’ala yang agung, yang terdapat di dalam surat Al-Ikhlas. Surat Al-Ikhlas diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan sebagian orang-orang musyrik yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengatakan, 

انْسُبْ لَنَا رَبَّكَ

“Sebutkan nasab Tuhanmu.” Maka Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan Yang maha esa.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1) (HR. Tirmidzi no. 3363, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Terdapat beberapa riwayat dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum tentang tafsir dari nama Allah “Ash-Shamad”. 

Tafsir pertama

Yang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,

الصمد الذي لا جوف له

“Yang tidak memiliki al-jauf (rongga perut untuk menampung makanan).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/665 dan Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabir, 2/22/1162)

Tafsir kedua

Yang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,

الصمد الذي يصمد إليه في الحوائج

“Yang menjadi tujuan (tempat bergantung) agar semua kebutuhan terpenuhi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhiid, 2/62; Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/303/687; dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/159/104)

Artinya, Allah Ta’ala adalah Dzat yang menjadi tempat bergantung semua makhluk, sehingga apa yang mereka butuhkan itu bisa terpenuhi. Dengan kata lain, semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala.

Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan (20: 245),

إنه المستغني عن كل أحد، والمحتاج إليه كل أحد.

“Yang tidak membutuhkan segala sesuatu dan segala sesuatu membutuhkan-Nya.” Ini adalah penjelasan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Tafsir kedua ini tidak bertentangan dengan tafsir yang pertama, bahkan selaras dan merupakan konsekuensi dari tafsir pertama. Hal ini jika Dzat Allah Ta’ala itu tidak membutuhkan yang lainnya (termasuk tidak membutuhkan makanan dan minuman), maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang sempurna sehingga layak menjadi tempat bergantung semua makhluk. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

“Pemaknaan Ash-Shamad sebagai Dzat yang menjadi tempat bergantung semua hajat kebutuhan adalah pemaknaan yang benar. Pemaknaan ini juga menguatkan dan menunjukkan pemaknaan yang pertama. Pemaknaan ini tidaklah menafikan pernyataan bahwa Allah tidak memiliki rongga. Bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki rongga (untuk menampung makanan dan minuman) adalah sebuah keniscayaan, karena Allah Ta’ala dibutuhkan oleh semua manusia. Hal ini karena kebutuhan terhadap sesuatu didasari atas sifat yang ada pada sesuatu tersebut.” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/556)

Tafsir ketiga

Yang dimaksud dengan Ash-Shamad adalah,

الصمد : السيد الذي قد انتهى سؤدده

“Pemimpin yang mencapai puncak kesempurnaan dalam kepemimpinannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 1/299/666 dan Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Shifat, 1/157/99)

Ada juga yang menafsirkan Ash-Shamad dengan,

الذي لا يأكل الطعام

“Dzat yang tidak makan (tidak butuh makanan).” 

Ada juga yang menafsirkan dengan,

الباقي بعد خلقه الدائم

“Yang tetap ada, meskipun semua makhluk tiada.“ (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhid, 2/62)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

“Kami telah menegaskan di pembahasan yang lain bahwa mayoritas tafsir ulama salaf tidaklah berbeda (bertentangan satu sama lain). Akan tetapi, terkadang mereka menjelaskan satu sifat dengan sifat (penjelasan) yang bermacam-macam. Terkadang, setiap ahli tafsir menyebutkan satu jenis atau person tertentu hanya sebagai contoh saja (bukan sebagai pembatasan). Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada penanya, seperti seorang penerjemah yang ditanyakan kepadanya, apa itu roti? Lalu dia menyebutkan roti jenis tertentu sebagai contoh (bukan untuk membatasi bahwa roti hanya itu saja, pent.).” (Bayaan Talbiis Jahmiyyah, 7/535)

Kesimpulan

Kesimpulan, semua tafsir atau penjelasan ulama di atas adalah benar, karena intinya kembali bahwa Allah Ta’ala Maha sempurna dalam segala hal. Dia tidak membutuhkan makhluk lainnya, siapa dan apa pun makhluk tersebut. Bahkan sebaliknya, seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana perkataan Muqatil,

إنه: الكامل الذي لا عيب فيه

“Sesungguhnya Ash-Shamad adalah Dzat yang maha sempurna, yang tidak memiliki cacat (aib) sedikit pun.” (Tafsir Al-Qurthubi, 20/245)

[Selesai]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/57399-mengenal-nama-allah-ash-shamad.html

Raih Al-Kautsar dengan Mendirikan Sholat dan Berqurban

Sebagai surat ke-108, Al Kautsar merupakan surat yang diturunkan di Makkah dan menjadi surat terpendek dalam Al-Quran. Namun demikian, Al-Kautsar nyatanya memiliki arti yang berlimpah atas nikmat.

Mengutip buku Tafsir Juz Amma karangan Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, Al Kautsar memang merupakan nikmat yang berlimpah. Utamanya yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, ia berkata, ‘’Muhammad bin Fudhail meriwayatkan kepada kami dari Al Mukhtar bin Fulful, dari Anas bin Malik, ia berkata ‘Rasulullah tidur sebentar lalu beliau mengangkat kepalanya sambil tersenyum, baik beliau bersabda kepada orang-orang, ataupun mereka berkata pada beliau, ‘’Kenapa engkau tertawa?’’ Rasulullah menjawab, ‘Baru saja diturunkan satu surat kepadaku.’’

Selanjutnya beliau membaca, ‘’Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. ‘Sungguh, kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.’’ Sampai selesai. Beliau kembali bertanya, ‘’Tahukah kalian apakah al-Kautsar itu?’’, ‘’Itulah sungai yang Tuhanku ‘Azza wa Jalla berikan kepadaku di surga. Di dalamnya banyak kebaikan. Umatku datang ke sana pada hari Kiamat.

Imam Ahmad juga berkata, ‘’Muhammad bin Abi Adi bercerita kepada kami dari Humaid, dari Anas, ia berkata, ‘’Rasulullah bersabda, ‘’Aku masuk surga. Ternyata aku sudah berada di sungai. Di kedua tepinya perkemahan mutiara. Lantas aku menemukan tanganku ke tempat yang mengalir, ternyata itu minyak kesturi adzfar. Aku bertanya, ‘Apa ini wahai Jibril?, ‘Ia menjawab, ‘Inilah Al-Kautsar yang telah Allah ‘Azza wa Jalla berikan kepadamu. (HR. Ahmad, 12008).

Lebih lanjut, meski ada tiga ayat yang keseluruhannya menjelaskan nikmat, ada syarat sholat dan kurban yang harus dilakukan.

Secara spesifik, hal tersebut ada di ayat ke-2 Al-Kautsar.

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ

(Fa ṣalli lirabbika wan-ḥar)

Artinya: Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.

Mengutip buku Tafsir Fi Zhilalil Qur’an jilid 24, disebutkan makna dalam ayat tersebut. Yaitu, setelah diberi penegasan terkait nikmat yang berlimpah, maka Rasulullah diarahkan untuk mensyukuri nikmat dan memurnikan ibadah hanya kepada Allah, dengan menunaikan sholat dan menyembelih hewan qurban dengan ikhlas karena-Nya.

Hal itu, dinilai perlu dilakukan untuk menghiraukan kemusyrikan orang musyrik.

Tak hanya itu, dalam buku Tafsir Al-Fatihah dan Juz Amma karangan Muhammad Chirzin, juga menyebutkan hal serupa. Ayat itu menyerukan sholat dengan ikhlas, dan perintah menyembelih hewan qurban pada hari raya Idul Adha karena Allah.

Lebih lanjut, Tafsir Al Mukhtashar yang berada di bawah pengawasan Imam Masjidil Haram, Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid menyebutkan, ayat itu mengandung perintah, ‘Maka ikhlaskanlah sholatmu seluruhnya hanya untuk Tuhanmu,dan sembelih lah binatang sembelihanmu untuk Nya dan hanya dengan nama Nya semata.’

Lebih jauh, dalam Tafsir Min Fathil Qadir tulisan Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman menambahkan, dalam ayat tersebut menyebutkan, qurban pada hari tasyriq, lebih baik dari pada zakat yang dibayarkan pada hari fitri. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk mensyukuri Al-Kautsar pemberiannya dengan mendirikan sholat dan berqurban.

Dijelaskan juga, Allah menyebutkan ayat tersebut, dikarenakan dua perintah di dalamnya memiliki kandungan yang sebaik-baiknya amal ibadah seseorang. Selain, menjadi cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Sholat yang ditegaskan, juga bisa diartikan sebagai ketundukan hati dan jiwa hamba kepada Allah. Sedangkan, berqurban dalam perintah selanjutnya, merupakan langkah mendekatkan diri kepada Allah dengan hewan qurban terbaik, dan untuk mengeluarkan harta yang menjadi fitrah bagi setiap orang.

IHRAM

Penjagaan Allah Kepada Hamba-Nya

Allah ‘Azza wa Jalla berjanji kepada setiap orang yang senatiasa menjaga Allah, maka Allah pun akan menjaganya. Hal ini sebagaimana ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma : 

احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ

” Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. “ (H.R Tirmidzi)

Berkenaan dengan penjagaan Allah kepada para hamba, Syaikh ‘Abdurrozzaq bin Abdil Muhsin al Badr hafidzahullah memberikan penjelasan sebagai berikut :

Barangsiapa yang menjaga batasan-batasan Allah dan memenuhi hak-hak-Nya, maka Allah pasti akan senantiasa menjaganya karena sesungguhnya balasan akan setimpal dengan amalan. Penjagaan Allah bagi para hamba-Nya meliputi dua hal :

Penjagaan Dalam Urusan Dunia

Allah akan menjaga hamba tersebut dalam kebaikan urusan dunianya, seperti menjaga tubuhnya, anak-anaknya, keluarganya, dan kekayaannya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman : 

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِّن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللّهِ

“ Bagi setiap manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. “ (Ar Ra’d : 11)

Ibnu ‘Abbas radhiyalahu ‘anhuma berkata :

هم الملائكة يحفظونه بأمر الله ، فإذا جاء القدر خلَّوا عنه

Mereka adalah para malaikat yang menjaga manusia dengan perintah Allah. Jika ada takdir yang akan menimpanya maka malaikat ini akan menyingkir darinya.
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata :

إن مع كل رجلٍ ملَكين يحفظانه مما لم يُقدَّر فإذا جاء القدر خلَّيا بينه وبينه ، وإن الأجل جُنّة حصينة

“ Setiap orang disertai dua malaikat yang menjaganya dari segala sesuatu yang tidak ditakdirkan padanya. Jika datang takdir Allah padanya, maka keduanya meninggalkannya dan apa yang ditakdirkan tersebut. Sesungguhnya ajal merupakan perisai yang melindungi.

Penjagaan Dalam Perkara Agama 

Bentuk kedua dari penjagaan Allah merupakan bentuk penjagaan yang paling mulia, yaitu penjagaan Allah dalam perkara agama dan imannya. Allah menjaga kehidupannya dari berbagai macam racun pemikiran sesat dan dari berbagai syahwat yang haram. Allah akan menjaga agamanya ketika akhir hayatnya sehingga orang tersebut meninggal dalam keadaan beriman. Ini yang dimaksud dalam hadis Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam doa beliau : 

للَّهُمَّ احْفَظْنِي بِالإِسْلاَمِ قَائِمًا ، وَاحْفَظْنِي بِالإِسْلاَمِ قَاعِدًا ، وَاحْفَظْنِي بِالإِسْلاَمِ رَاقِدًا ، وَلاَ تُشْمِتْ بِي عَدُوًّا حَاسِدًا

“ Ya Allah jagalah aku selalu di atas Islam baik ketika berdiri, duduk, dan berbaring. Jangan jadikan musuh dan orang yang hasad menguasai diriku.” (Diriwayatkan Al Hakim dalam mustadraknya) 

Sumber : http://al-badr.net/muqolat/2943 

Alih bahasa : Adika Mianoki

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/57397-penjagaan-allah-kepada-hamba-nya.html