Dua Jenis ‘Benih’ dalam Hati Setiap Manusia

Ada benih takwa dan kefasikan dalam hati tiap manusia.

Allah SWT menanam dalam hati tiap insan dua jenis benih. Pertama, benih kefasikan (fujur) dan takwa. Hal ini ditegaskan dalam Alquran surah asy-Syams ayat 8-10.

“Maka Dia (Allah) mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan merugilah orang yang mengotorinya.” Demikian terjemahan firman Allah tersebut.

Bagaikan seorang petani yang tangkas, Muslim hanya fokus pada membesarkan benih ketakwaan di dalam hatinya. Biarkan benih fujur kerdil dan merana.

Seorang Muslim yang baik akan terus memupuk benih takwa itu dengan Alquran dan Sunah Nabi SAW sebagai pupuk yang utama. Lalu, ia menyiraminya dengan air hikmah, yakni berupa ucapan dan perilaku para salafush shalih.

Bersamaan dengan itu, dia juga berusaha menjauhi segala bentuk maksiat agar tanaman terhindar dari hama dan penyakit. Dan tanah yang subur, tanamannya tumbuh baik dengan izin Allah, sebaliknya tanah yang gesang tanamannya tumbuh kerdil …. (QS Al-A’raf [7]: 58).

Tanaman seperti inilah yang diumpamakan oleh Allah SWT dalam QS Ibrahim [14]: 24-25. Tidakkah engkau perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya menjulang ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan izin Rabbnya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.

Betapa indah pohon takwa Rasulullah SAW. Banyak orang melemparinya dengan batu, cacian, dan berbagai fitnah, tapi Rasul SAW selalu membalasnya dengan buah senyum dan kasih sayang.
Begitu pula dengan pohon takwa Abu Bakar Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib Radliyallahu anhum, dan para sahabat lainnya yang selalu berbuah akhlaqul karimah. Mereka, generasi pertama Islam yang selalu menjadikan Alquran dan sunah sebagai referensi utama, hingga Aisyah RA menyebut akhlak Rasulullah SAW sebagai Khuluquhul Qur`an (akhlak Rasulullah adalah Alquran).

Bagimana dengan generasi Islam saat ini, apa yang menjadi referensi utama mereka dalam berucap dan bertindak? Pertanyaan inilah yang harus dijawab oleh para orang tua dan pemimpin Islam saat ini. Wallahu a’lam.

KHAZANAH REPUBLIKA

Virus Corona, Kami dan Undangan Kami

KAMI dalam judul ini barangkali tidak berisi saya sendiri dengan sedikit orang, melainkan juga banyak orang yang seringkali diundang untuk mengisi acara pengajian-pengajian. Ada beberapa panitia pengundang yang dengan kesadarannya menunda atau menggagalkan undangan yang sudah jauh hari ditentukan dan disepakati bersama.

Kami tidak mempermasalahkan karena memang kondisi seperti saat ini mengharuskan kita memilih pilihan yang teraman dan terbaik untuk semuanya. Tak benar isu yang mengatakan bahwa para muballigh sedih menderita gara-gara pembatalan atau penundaan undangan itu.

Ada juga beberapa panitia yang marah-marah kepada kami karena kami memilih untuk menunda acara. Ada yang beralasan bahwa semua sudah siap, konsumsi dan semua fasilitas sudah selesai ditata. Ada pula yang berkata halus namun menusuk: “Sebagai muballigh ternyata iman Anda masih tidak kuat-kuat juga. Masa Anda takut pada virus Corona. Anda rupanya tak yakin bahwa hidup mati itu tak ada hubungannya dengan virus Corona.” Hebat betul “iman” orang ini ya.

Saya menjawab pelan saja bahwa mungkin saja iman kami tidak seperti iman beliau-beliau itu. Saya bertanya ringan, salahkan saya kalau saya menjalankan perintah Allah QS An-Nisa’ ayat 71 untuk bersiap siaga alias menjaga diri penuh kewaspadaa?

Ayatnya begini: “Wahai orang-orang yang beriman! Bersiap siagalah kamu dan majulah (ke medan pertempuran) secara berkelompok atau majulah bersama-sama (serentak).” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 71).

Lalu saya tanyakan lagi, salahkah saya jika saya melaksanakan perintah Allah dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 195 agar jangan melakukan sesuatu yang sekiranya menjadikan diri celaka? Ayatnya adalah ini: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Jawaban saya ini tak dijawabnya. Mungkin sedang mencari dalil tandingan. Kami paham bahwa secara batin kita harus memasrahkan semuanya kepada Allah dan meyakini bahwa semua berjalan di atas pengetahuan serta kehendak Allah. Namun secara dzahir, kita diperintah berusaha merespon segala sesuatu dengan respon terbaik menurut pertimbangan-pertimbangan kita.

Sementara ini, pengajian rutin kami dialihkan menjadi pengajian online. Mungkin, ini adalah salah satu cara Allah “mengislamkan” jaringan net kita yang selama ini lebih sering digunakan untuk hal-hal no agama. Salam maaf dan hormat, AIM, Pengasuh Pondok Pesantren Kota Alif Laam Miim Surabaya. [*]

Oleh KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK

Awas! Undian Berhadiah karena Membeli Suatu Produk

DERASNYA arus persaingan dalam dunia bisnis secara umum dan ritel secara khusus, memaksa para pelaku bisnis untuk memeras akal guna menemukan strategi manjur dalam bisnisnya. Alih-alih menemukan strategi untuk memenangkan persaingan. Seringkali mereka pusing tujuh keliling karena memikirkan strategi agar bisnisnya dapat bertahan hidup di tengah persaingan yang ketat dan terasa kejam.

Berbagai kiat dan strategi ditempuh dari yang klasik, atau yang kontemporer dan bahkan hingga yang unik. Kondisi ini seakan menyisipkan satu pesan kepada para pengusaha bahwa dunia usaha hanya bisa dihuni oleh orang-orang yang inovatif, bermental baja, dan berhati “batu” sehingga jeli dan sekaligus tega (tanpa iba) memanfaatkan segala kesempatan walau dalam kesempitan.

Dahulu, masyarakat meyakini bahwa pembeli adalah raja, sehingga ia bebas memilih, mendapatkan layanan, dan senantiasa keluar sebagai penentu keputusan. Dan mungkin hingga kini Anda termasuk yang masih meyakini kebenaran mitos ini. Namun Benarkah mitos ini senantiasa terbukti pada dunia nyata? Coba Anda renungkan berbagai proses dan praktik niaga yang selama ini Anda jalani? Benarkah dalam setiap kesempatan yang Anda lalui merasa sebagai raja dan mendapat perlakuan selayaknya raja?

Kata-kata : BIG SALE, CUCI GUDANG, DISCOUNT UP TO 75 %, atau BELI 1 DAPAT 2, atau MENANGKAN MOBIL BMW, dan ucapan serupa lainnya, adalah buktinya. Dengan kata-kata ini, pengusaha mengesankan bahwa Anda adalah raja, sehingga layak mendapatkan barang dengan harga murah, hadiah melimpah, dan lain sebagainya.

Benarkah demikian? Tentu saja tidak, sejatinya, semua itu hanyalah alat untuk memancing Anda agar lalai sehingga isi kantong terus mengalir, tanpa Anda sadari. Bahkan kalaupun kantong telah kering, Anda masih juga belum menyadari kenyataan yang ada. Kata-kata manis di atas, hanyalah kiat para pengusaha guna melipatgandakan penjualan dan keuntunganya. Mereka tidak peduli apakah akhirnya Anda benar-benar untung dan mendapatkan janji manis mereka atau malah buntung. Karenanya jadilah konsumen cerdas, sehingga senantiasa bersikap proporsional dan waspada.

Di antara kiat manjur pengusaha untuk melipatgandakan penjualannya ialah dengan mengadakan undian berhadiah. Dari mereka ada yang membuat kuis sederhana, ada pula yang dengan mengirimkan potongan bungkus produk, atau cara lainnya. Anda kurang percaya? Bukankah untuk bisa mengikuti undian ini Anda terlebih dahulu harus membeli produknya. Ditambah lagi pengundian pemenang dilakukan dalam jeda waktu yang cukup panjang sejak dimulainya pengumpulan kupon undian. Dengan demikian Anda bisa bayangkan; betapa banyak konsumen yang terdorong membeli karena tergiur oleh iming-iming “peluang menjadi pemenang.”

Mungkin Anda kurang menyadari hal ini, karena Anda merasa bahwa uang yang Anda keluarkan untuk mebeli poduk itu kecil, sedangkan hadiah yang dijanjikan bernilai ratusan juta rupiah. Walau Anda kurang menyadari, namun semua sepakat bahwa sejatiya Anda telah menyisihkan sebagian uang untuk mendapatkan “peluang menjadi pemenang” pada undian tersebut. Anda telah terjerumus dalam sikap spekulasi yang terlarang, yaitu membayarkan sejumlah harta dengan motivasi untuk mendapatkan hadiah “peluang menjadi pemenang”, bukan mendapatkan imbalan yang pasti. Praktik semacam ini dalam syariat Islam disebut sebagai perjudian. Kami yakin Anda pasti telah mengetahui bahwa perjudian diharamkan.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Maidah 90-91)

Mungkin Anda berkata: Saya telah mendapatkan imbalan yang pasti berupa barang yang saya beli. Betul, Anda telah mendapatkan imbalan berupa barang, namun itu bukan semua imbalan yang Anda harapkan ketika membeli produk tersebut. Produk bukan tujuan dan motivasi utama Anda membeli. Itu hanya sebagian dari imbalan, sedangkan sisa imbalan yang Anda inginkan terwujud pada “peluang menjadi pemenang”.

Adanya niat mendapatkan imbalan yang tidak pasti, ini cukup sebagai alasan untuk menyamakan undian ini dengan praktik perjudian, karena inti dari keduanya terletak pada ketidakpastian. Pemain judi klasik dan konsumen produk kupon berhadiah, sama-sama membeli “peluang menjadi pemenang” dengan sebagian hartanya. Adanya kesamaan motivasi ini secara hukum syariat cukup untuk menyamakan keduanya dalam tinjauan hukumnya, yaitu sama-sama haram, sebagaimana ditegaskan dalam hadits berikut:

“Sejatinya setiap amalan pastilah disertai dengan niat, dan setiap manusia hanya mendapatkan hasil selaras dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pembaca yang budiman, Dunia ini memang penuh dengan tipu daya: “Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid 20)

Hanya dengan cara ini Anda dapat menggapai sukses dalam hidup, apapun profesi dan status Anda. Demikianlah petuah Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada umatnya dalam mensikapi harta kekayaan dunia:

“Sesungguhnya harta ini bak buah yang segar lagi manis. Barangsiapa yang mengambilnya dengan tanpa ambisi (sikap rakus), maka ia mendapat berkah pada hartanya. Sedang orang yang mengambilnya dengan penuh rasa ambisi (rakus), niscaya hartanya tidak diberkahi. Akibatnya ia bagaikan orang yang makan namun tidak pernah merasa kenyang.” (Bukhari dan Muslim)

Semoga paparan ini menggugah semangat dan menjadi pelajaran bagi Anda dalam menyikapi propaganda-proganda para pengusaha. Wallahu aalam bisshawab.

[Majalah Pengusaha Muslim/ Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri]

INILAH MOZAIK

Orang yang Paling Merugi Amalannya

Siapa Orang yang Merugi Itu?

Orang yang sudah beramal namun tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari amalannya tersebut, maka ia orang yang merugi. Dan ada orang yang paling merugi lagi, yaitu orang yang tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari amalannya namun ia tidak menyadarinya. Allah ta’ala berfirman:

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (QS. Al Kahfi: 103-104).

Penjelasan Para Ulama

Mari kita lihat penjelasan para ulama tentang siapakah mereka orang-orang yang merugi tersebut?

Al Baghawi rahimahullah menjelaskan:

واختلفوا فيهم : قال ابن عباس وسعد بن أبي وقاص : هم اليهود والنصارى . وقيل : هم الرهبان

“Para ulama berbeda pendapat tentang siapa orang yang merugi dalam ayat ini. Ibnu Abbas dan Sa’ad bin Abi Waqqash mengatakan: mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sebagian mufassirin mengatakan: mereka adalah ruhban (pendeta Nasrani)” (Tafsir Al Bagahwi).

Imam Ath Thabari membawakan sebuah riwayat dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu:

عن عليّ بن أبي طالب، أنه سئل عن قوله (قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأَخْسَرِينَ أَعْمَالا) قال: هم كفرة أهل الكتاب ، كان أوائلهم على حقّ، فأشركوا بربهم، وابتدعوا في دينهم، الذي يجتهدون في الباطل، ويحسبون أنهم على حقّ، ويجتهدون في الضلالة، ويحسبون أنهم على هدى، فضلّ سعيهم في الحياة الدنيا، وهم يحسبون أنهم يحسنون صنعا

Dari Ali bin Abi Thalib, ketika ia ditanya tentang firman Allah ta’ala (yang artinya) “Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?”. Beliau menjawab: mereka adalah orang-orang kafir dari kalangan Ahlul Kitab. Awalnya mereka di atas kebenaran, lalu mereka berbuat syirik terhadap Rabb mereka. Dan mereka membuat kebid’ahan-kebid’ahan, yang mereka lakukan dengan sungguh-sungguh dalam kebatilan. Dan mereka menganggap amalan mereka itu benar. Sehingga mereka pun bersungguh-sungguh dalam kesesatan dan menganggap diri mereka di atas petunjuk. Maka sesatlah mereka dalam kehidupan dunia dan mereka mengira diri mereka sedang melakukan kebaikan” (Tafsir Ath Thabari).

Maka orang yang paling merugi amalannya adalah orang-orang yang kufur kepada Allah, diantaranya orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena mereka berbuat syirik kepada Allah namun mereka menganggap diri mereka sedang melakukan kebaikan. Sebagaimana disebutkan dalam kelanjutan ayat:

أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا

“Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat” (QS. Al Kahfi: 105).

Al Imam Al Qurthubi rahimahullah juga menjelaskan:

قال ابن عباس : ( يريد كفار أهل مكة ) . وقال علي : ( هم الخوارج أهل حروراء . وقال مرة : هم الرهبان أصحاب الصوامع )

“Ibnu Abbas berkata: yang dimaksud ayat ini adalah orang-orang kafir Mekkah. Ali (bin Abi Thalib) berkata: yang dimaksud ayat ini adalah khawarij penduduk Harura. Dalam kesempatan yang lain, Ali berkata: mereka adalah para pendeta yang tinggal di shuma’ah (tempat ibadah)” (Tafsir Al Qurthubi).

Imam Ath Thabari membawakan sebuah riwayat lain dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu:

عن أبي الطفيل، قال: سأل عبد الله بن الكوّاء عليا عن قوله (قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأَخْسَرِينَ أَعْمَالا) قال: أنتم يا أهل حَروراء.

“Dari Abu Ath Thufail, ia berkata: Abdullah bin Al Kawwa’ bertanya kepada Ali tentang firman Allah ta’ala (yang artinya) “Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?””. Ali menjawab: itu adalah kalian wahai penduduk Harura’ (Khawarij)” (Tafsir Ath Thabari).

Maka diantara orang yang paling merugi adalah ahlul bid’ah, termasuk di dalamnya kaum Khawarij.  Karena tidak ada pelaku kebid’ahan, kecuali ia mengira sedang melakukan kebaikan dengan kebid’ahanya tersebut. Oleh karena itu Sufyan Ats Tsauri rahimahullah sampai mengatakan:

إن البدعة أحب إلى إبليس من المعصية لأن البدعة لا يُتاب منها والمعصية يُتاب منها

“Kebid’ahan itu lebih dicintai oleh iblis dari pada maksiat, karena pelaku bid’ah sulit bertaubat sedangkan pelaku maksiat mudah bertaubat” (Syarhus Sunnah Al Baghawi, 1/216).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ

“Sungguh Allah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya”  (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath no.4334. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 54)

Dan semua orang yang amalannya batil dan tidak sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam baik berupa kekufuran, kesyirikan dan kebid’ahan, maka pelakunya adalah orang-orang yang merugi. Amalannya tidak diridhai oleh Allah dan tidak diterima oleh Allah. Dijelaskan Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah:

فقال ” الذين ضل سعيهم ” في الحياة الدنيا ” أي عملوا أعمالا باطلة على غير شريعة مشروعة مرضية مقبولة ” وهم يحسبون أنهم يحسنون صنعا ” أي يعتقدون أنهم على شيء وأنهم مقبولون محبوبون .

“Firman Allah [orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini] maksudnya orang-orang yang mengamalkan amalan-amalan yang batil, tidak sesuai syariat yang diridhai dan diterima oleh Allah. [sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya] maksudnya mereka berkeyakinan bahwa mereka berada di atas kebaikan dan meyakini amalan mereka diterima dan dicintai Allah” (Tafsir Ibnu Katsir).

Semoga Allah lindungi kita dari kekufuran, kesyirikan dan kebid’ahan. Wallahu waliyyut taufik was saddaad.

Penulis: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/55456-orang-yang-paling-merugi-amalannya.html

Ayat-Ayat Yang Perlu Kau Renungkan Ditengah Kondisi Yang Mencekam

Hari ini dunia dilanda musibah yang amat mencekam. Semua orang menjadi gelisah dan ketakutan. Simpang siurnya informasi dan berita membuat kepanikan masyarakat semakin menjadi-jadi.

Ditengah fenomena semacam ini, mari kita renungkan beberapa Firman Allah dibawah ini :

1. Tidak ada yang lebih mencintai anda selain Allah.

Bukan orang tua, bukan pasangan, bukan pula anak ataupun kerabat. Bahkan Cinta Allah kepadamu lebih besar dari kecintaanmu pada dirimu sendiri.

Rasulullah saw bersabda :

“Allah swt lebih mencintai hamba-Nya melebihi cinta seorang ibu kepada anaknya.”

2. Allah swt adalah yang paling berbelas kasih kepadamu melebihi segalanya.

Dia-lah yang menyebut Nama-Nya :

فَٱللَّهُ خَيۡرٌ حَٰفِظٗاۖ وَهُوَ أَرۡحَمُ ٱلرَّٰحِمِينَ

“Allah adalah penjaga yang terbaik dan Dia Maha Penyayang di antara para penyayang.” (QS.Yusuf:64)

3. Yakinilah bahwa Allah tidak pernah mengujimu atau membebanimu melebihi kemampuanmu.

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS.Al-Baqarah:286)

Maka segala sesuatu yang menimpamu pasti engkau mampu untuk melewatinya.

4. Yakinilah bahwa Allah tidak pernah memberi kecuali yang terbaik.

Mungkin sepintas apa yang kau dapatkan itu tidak baik tapi pasti dibaliknya ada keindahan yang tidak kita ketahui.

فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا

“Boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (QS.An-Nisa’:19)

5. Yakinilah bahwa tiada yang bisa menghalangi segala sesuatu yang telah ditentukan oleh Allah untuk sampai padamu.

Dan tiada sesuatu yang akan menimpamu bila Allah telah menjauhkannya.

Bukankah Allah swt berfirman :

وَإِن يَمۡسَسۡكَ ٱللَّهُ بِضُرّٖ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَۖ وَإِن يُرِدۡكَ بِخَيۡرٖ فَلَا رَآدَّ لِفَضۡلِهِۦۚ يُصِيبُ بِهِۦ مَن يَشَآءُ مِنۡ عِبَادِهِۦۚ وَهُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ

Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS.Yunus:107)

6. Bila engkau dalam kondisi gelisah, takut dan kesulitan. Maka tiada yang bisa membuat hatimu tenang kecuali engkau kembali kepada-Nya dengan mengingat-Nya.

ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَتَطۡمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكۡرِ ٱللَّهِۗ أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَئِنُّ ٱلۡقُلُوبُ

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS.Ar-Ra’d:28)

Di hari-hari semacam ini, ingatlah selalu ayat-ayat diatas agar hati kita menjadi tenang dan mampu menjalani semua ini dengan tabah dan kuat.

Karena kita telah menyandarkan semuanya kepada Yang Maha Kuat.

Semoga bermanfaat.

KHAZANAH ALQURAN

Imbau Warga tak Mudik, Muhammadiyah: Bukan Kewajiban Agama

Muhammadiyah mengimbau warga tidak melakukan mudik selama pandemi Corona.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik tahun ini. Imbauan sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran virus Corona.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menjelaskan mudik adalah tradisi masyarakat Indonesia sebagai bentuk silaturahim. Walaupun dilaksanakan dalam satu rangkaian Idul Fitri, mudik bukan merupakan ajaran inti atau kewajiban agama. Karena itu tidak ada masalah apabila tidak mudik.   

Dia menjelaskan, silaturahim merupakan akhlak mulia dan sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Alangkah baiknya silaturahim dilakukan dengan saling berkunjung, memberi hadiah, dan berjabat tangan. 

Akan tetapi, ujar dia, dalam situasi tertentu karena keadaan, jarak dan kesempatan silaturahim dapat dilakukan dengan cara yang berbeda, misalnya dengan berkirim surat (korespondensi), surat elektronik (email), telepon, video call, dan cara-cara yang lain.

“Inti silaturahim adalah saling mendoakan, berbagi suka-duka, dan membantu meringankan beban atau masalah,” kata Mu’ti melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Ahad (29/3).   

Dalam ajaran Islam, kata dia, menyelamatkan kehidupan jauh lebih penting dibandingkan dengan melaksanakan tradisi yang mengandung resiko keselamatan. Karena itu jika tidak benar-benar mendesak sebaiknya masyarakat tidak mudik pada bulan Syawal 1441 H.   

“Silaturahim dapat dilaksanakan dengan cara lain pada waktu yang lain apabila situasi sudah membaik dan aman,” jelasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyempurnakan maklumat mengenai tuntunan ibadah bagi umat Muslim dalam menghadapi wabah corona/Covid-19. 

Adapun surat maklumat yang dimaksud bernomor 02/MLM/I.0/H/2020 tentang wabah covid-19 dan surat bernomor 03/I.0/B/2020 tentang penyelenggaraan sholat Jumat dan fardhu berjamaah saat Covid-19 melanda. 

Dalam rangka melaksanakan hal itu, berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (26/3), Muhammadiyah menetapkan sejumlah keputusan yang diambil dengan berpedoman kepada nilai-nilai dasar ajaran Islam dan beberapa prinsip yang diturunkan dari sana. 

Dengan mempertimbangkan dalil-dalil dari Alquran dan hadis yang dipahami sesuai dengan manhaj tarjih serta data-data ilmiah dari para ahli yang menunjukkan bahwa kondisi ini telah sampai pada status darurat, rapat bersama di lingkup Muhammadiyah menetapkan beberapa keputusan sebagai berikut. 

Apabila kondisi mewabahnya Covid-19 hingga bulan Ramadhan dan Syawal mendatang tidak mengalami penurunan, terdapat beberapa tuntunan berikut yang perlu diperhatikan.

a. Sholat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing. Takmir tidak perlu mengadakan sholat berjamaah di masjid, mushala, dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadhan yang lain seperti ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf, dan kegiatan berjamaah lainnya.  

b. Puasa Ramadhan tetap dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang tersebut wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.  

c. Untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadhan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas. Tenaga kesehatan dapat menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat. 

d. Sholat Idul Fitri adalah sunah muakadah dan merupakan syiar agama yang amat penting. Namun, apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang tersebarnya Covid-19 belum mereda, sholat Idul Fitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan.  

Namun, apabila berdasarkan ketentuan pihak berwenang bahwa Covid-19 sudah mereda dan dapat dilakukan konsentrasi banyak orang, sholat Idul Fitri dan rangkaiannya dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang dikeluarkan pihak berwenang mengenai hal itu. Adapun kumandang takbir Idul Fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing selama darurat Covid-19.

KHAZANAH REPUBLIKA

Berangkatkan Haji Orangtua tapi Diri Sendiri Belum

HAJI Allah wajibkan bagi mereka yang mampu. Allah berfirman, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)

Orang yang sudah memiliki kemampuan untuk haji, maka harus segera mendaftar haji. Dan tidak boleh ditunda.

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Segerakanlah berangkat ke kota Mekah (untuk haji), karena kalian tidak tahu, barangkali akan ada halangan sakit atau kebutuhan lainnya.” (HR. Abu Nuaim dalam al-Hilyah, al-Baihaqi dalam Syuabul Iman, dan dihasankan al-Albani dalam Sahih al-Jami, no. 3990).

Jika Dananya Terbatas, Daftar Haji untuk Diri Sendiri ataukah Mendahulukan Ortu?

Haji adalah fardhu ain, kewajiban bagi setiap individu. Sehingga, baik anak dan bapak, semuanya mendapat kewajiban ini. Karena itu, para ulama mengatakan, dahulukan kewajiban pribadi, sebelum membantu orang lain melaksanakan kewajibannya. Meskipun andaikan ada anak yang mendahulukan haji orang tuanya, status hajinya sah.

Ada pertanyaan yang diajukan ke Lajnah Daimah, “Bolehkah seorang anak memberangkatkan haji orang tuanya, padahal dia juga belum berangkat haji?”

Jawaban Lajnah Daimah, “Haji adalah kewajiban begi setiap muslim merdeka, berakal, baligh, dan memiliki kemampuan untuk melakukan perjalanan menuju ke tanah suci. Kewajiban sekali seumur hidup. Sementara itu, berbakti kepada kedua orang tua dan membantunya untuk melaksanakan yang wajib, adalah amal yang disyariatkan sesuai kemampuan. Hanya saja, kamu wajib melaksanakan haji untuk diri anda sendiri terlebih dahulu, kemudian anda bisa membantu orang tua anda, jika dananya tidak cukup untuk memberangkatkan haji semua. Andai kamu dahulukan orang tuamu untuk haji dari pada dirimu, haji mereka sah.”

Hanya milik Allah segala taufiq. (Fatawa al-Lajnah Daimah, 11/70).

Demikian, Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

INILAH MOZAIK

Beberapa Fikh Kesehatan Terkait Wabah Korona

Berikut pembahasan fikh kesehatan ringkas terkait wabah korona

[1] Hukum shalat mengunakan masker ketika ada wabah adalah boleh/mubah

Memang hukum asalnya menutup mulut adalah makruh karena ada ada hadits larangannya.

Dari Abu Hurairah,

أَنَّ رَسُـوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ السَّدْلِ فِي الصَّلاَةِ وَأَنْ يَغْطِيَ الرَّجُلُ فَاهُ. 

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sadl dan menutup mulut ketika shalat.”[HR, Tirmidzi & Ibnu Majah]

 Tetapi ketika ada hajat penting karena wabah, maka hukumnya menjadi boleh. Sebagaimana kaidah

فكل مكروه عند الحاجة يُباح،

“Semua hal makruh ketika ada hajat menjadi mubah”

[2] Boleh menjamak shalat bagi tenaga medis yang sedang berjaga di ruang isolasi dan memakai APD (Alat Pelindung Diri)

Di mana pemakaian APD terkadang ini tidak boleh dilepas dalam jangka waktu shit semisal 8 atau 12 jam. Petugas medis boleh menjamak shalat baik itu shalat jamak taqdim atau jamak takhir yang memudahkan mereka, karena ketika sudah memakai APD sulit untuk berwudhu dan tayammum. Hanya boleh jamak saja, tidak boleh diqashar karena qashar itu hanya hak orang yang musafir saja.

Apabila masuk waktu subuh dan shalat subuh tidak bisa dijamak, dan saat itu petugas tidak bisa wudhu maupun tayammum, maka ia boleh shalat dalam keadaan tanpa wudhu dan tayammum. Sebagaimana shalat ketika perang sedang berkecamuk di bawah kilatan pedang, ia shalat semampunya tanpa wudhu dan tayammum. Hal ini adalah kemudahan dari Allah

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.” [QS. At-Tagabun: 16.]

[3] Hukumnya Boleh menggunakna hand sanitizer yang mengandung alkohol

Karena alkohol itu secara zatnya tidak memabukkan. Yang memabukkan itu adalah “minuman beralkohol”, jadi bedakan antara alkohol dan “minuman beralkohol” kita ambil contoh misalnya alkohol 70% yang dipakai untuk hand sanitizer, apabila diminum tidak menyebabkan mabuk tetapi menyebabkan kematian. Jadi ‘iilat atau alasannya bukan karena ada alkoholnya tapi apakah menyebabkan mabuk atau tidak sebagaimana hadits dan kaidahnya:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ

“Setiap yang memabukan adalah khamr (HR. Muslim)

[4] Pengurusan jenazah pasien yang terkena Covid19

Pertama-tama kita doakan dahulu agar si mayit mendapatkan pahala mati syahid karena wabah. Ini pahala yang sangat besar. Jenazah pasien yang terkena masih bisa menularkan terutama cairan-cairan dari jenazah tersebut, sehingga dalam bentuk kehati-hatian jenazah pasien covid19 diperlakukan berbeda yaitu dibungkus plastik untuk melindungi agar tidak ada cairan yang keluar.

Apabila keadaannya darurat seperti ini jika jezanah dishalatkan, dimandikan dan dikafankan oleh petugas yang terlatih dan memakai APD. Apabila tidak ada dan dalam keadaan darurat jenazah boleh tidak dimandikan tetapi ditayamumkan saja. Selebihnya MUI telah mengeluarkan fatwa terkait hal ini, silahkan merujuk pada fatwa MUI.

Silahkan download: https://mui.or.id/produk/fatwa/27752/fatwa-no-18-tahun-2020-pedoman-pengurusan-jenazah-tajhiz-al-janaiz-muslim-yang-terinfeksi-covid-19/

[5] Shalat ghaib bagi jenazah yang terkena covid19

Shalat jezanah hukumnya fardhu kifayah artinya apabila sudah dishalatkan oleh tim penyelanggara jezanah khusus covid19, maka ini sudah mencukupi.

An-Nawawi menjelaskan hal ini adalah ijma’,

الصلاة علي الميت فرض كفاية بلا خلاف عندنا وهو إجماع

 “Shalat jenazah terhadap mayit hukumnya fardhu klfayah dan tidak ada perselisihan dalam mazhab kami, ini adalah ijma’” [Al-Majmu’ 5/167]

Lalu, apakah boleh shalat ghaib? Dalam hal ini kami memilih pendapat bahwa shalat ghaib itu khusus bagi jenazah yang tidak dishalatkan sama sekali sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam yang melakukan shalat ghaib bagi raja Najasyi yang meninggal ditengah rakyatnya yang tidak beriman. Tentu tidak ada yang menshalatkan jenazah raja Najasyi. Begitu juga dengan kasus jenazah kapal tenggelam atau pesawat tenggelam yang tidak ditemukan jezanahnya. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,

الصواب أن الغائب إن مات ببلدٍ لم يصلَّ عليه فيه، صلي عليه صلاة الغائب، كما صلى النبي صلى الله عليه وسلم على النجاشي

“Pendapat yang benar adalah shalat ghabi dilakukan bagi mayit berada di daerah yang tidak ada yang menshalatkannya, maka kita shalat ghaib baginya sebagaimana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam shalat ghaib untuk raja Najasyi.” [Zadul Ma’ad 1/301]

Kita masih bisa melakukan kebaikan yang banyak untuk si mayit selain shalat ghaib yaitu dengan mendoakannya atau  bersedekah atas namanya. 

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/55471-beberapa-fikh-kesehatan-terkait-wabah-korona.html

Antara Nikmat dan Perintah dalam Alquran

TUJUAN terpenting dari nikmat itu adalah mengajari manusia untuk memberi respon terbaik, sesuai jenis nikmat yang Allah sediakan. Berikut diantara kaitan nikmat dan perintah setelahnya,

[1] Setelah Allah menyebutkan nikmat gunung dan laut yang ditaklukkan, Allah mengatakan, “Agar kalian bersyukur.” (ayat 14)

[2] Setelah Allah menyebutkan nikmat pegunungan, sungai-sungai, jalanan darat, Allah menegaskan, “Agar kalian mendapatkan petunjuk.” (ayat 15)

[3] Setelah Allah menyebutkan nikmat maknawi terbesar yaitu diturunkannya al-Quran, Allah menyatakan, “Agar mereka berfikir.” (ayat 44).

[4] Seusai Allah menyebutkan nikmat panca indera (pendengaran, penglihatan, dan perasaan), Allah menyebutkan setelahnya, “Agar kalian bersyukur.” (ayat 78)

[5] Setelah Allah mengisyaratkan mengenai kesempurnaan nikmat ilahiyah, Allah menyatakan, “agar kamu berserah diri (kepada-Nya).” (ayat 81)

[6] Setelah Allah menyebutkan keadilan, kebaikan (ihsan), larangan dari perbuatan kekejian, kemungkaran dan kedzaliman, Allah menegaskan setelahnya, “Agar kalian mengambil peringatan.” (ayat 90)

Allahu akbar. Semoga kita bisa mengambil pelajaran darinya. Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

Besar Kecilnya Pahala Sebanding dengan Pengorbanan

DIANTARA cara berkurban yang diajarkan Rasulullah shalallahu alaihi wa salam, adalah berkurban secara mandiri atau kolektif. Sapi dapat dikurbankan maksimal kolektif tujuh orang, onta sepuluh orang. Meski secara urutan, kurban onta lebih utama dari qurban sapi. Dan kurban sapi lebih utama dari qurban kambing. Dalilnya adalah hadis tentang anjuran berlomba-lomba untuk segera menghadiri shalat Jumat.

Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda,

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat kemudian berangkat ke masjid maka seakan-akan ia berkurban unta, barangsiapa yang berangkat di waktu yang kedua seakan-akan berkurban sapi, barangsiapa yang berangkat di waktu yang ketiga seakan-akan berkurban kambing, barangsiapa yang berangkat di waktu yang ke empat seakan-akan berkurban ayam, barangsiapa yang berangkat di waktu yang kelima seakan-akan berkurban telur. Jika Imam keluar, malaikat hadir (duduk) untuk mendengarkan dzikir (khutbah).”
(Muttafaqun alaih)

Pada hadis di atas bekurban unta disebutkan pertama, lalu sapi, kemudian kambing. Menunjukkan bahwa binantang kurban paling utama adalah onta. Karena memang harga onta paling mahal dibanding hewan kurban lain, sehingga pengorbanan dana paling besar dibanding kurban sapi atau kambing. Ada sebuah kaidah fikih yang sangat populer berkaitan dengan pahala suatu ibadah, “Besar kecilnya pahala, berbanding dengan kadar pengorbanan saat melakukan ibadah.”

Namun yang menjadi pertanyaan, antara korban mandiri dan kolektif, mana yang lebih besar pahalanya? Tentu saja berkurban secara mandiri lebih besar pahalanya. Karena orang yang berkurban mandiri, dia dapat meraup seluruh pahala menyembelih qurban secara utuh, berbeda dengan yang berkolektif, ibadah dan pahalanya untuk orang-orang yang tergabung dalam kolektif itu. Sementara letak inti nilai ibadah pada qurban, adalah pada menyembelihnya, karena Allah azza wa jalla.

Kesimpulan ini pernah dinyatakan oleh Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, “Berkurban kambing lebih utama daripada qurban onta secara kolektif. Karena menyembelih, adalah tujuan ibadah dalam ibadah kurban. Dan orang yang berkurban mandiri, dia dapat meraup seluruh pahala sembelihan qurban.” (Dikutip dari : Aujazul Masalik 10/227)

Sehingga bila kita urutan model berkurban dari yang paling afdhol:
Pertama, kurban mandiri:
1. Kurban onta.
2. Kemudian kurban sapi.
3. Lalu kambing.

Kedua, kurban kolektif:
1. Kolektif (maks) sepuluh orang untuk kurban onta.
2. Kemudian kolektif (maks) tujuh orang untuk kurban sapi.

Sekian, semoga mencerahkan. Wallahualam bis shawab. [Ustadz Ahmad Anshori, Lc]