Bertemu Traveloka dan Tokopedia, Kemenag: Umrah Tetap Melalui PPIU

Jakarta (Makkah) — Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag menggelar rapat bersama Traveloka dan Tokopedia. Perwakilan dari Kemkominfo juga hadir dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (19/07).

Pertemuan ini merupakan upaya Kemenag untuk mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital. Kemenag menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini  UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR. 

“Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” tegas Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. 

Menurut Arfi, pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan. Artinya, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU. 

Traveloka maupun Tokopedia menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.

“Umrah Digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” pesan Arfi. 

Arfi menambahkan, rapat juga menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespon disrupsi inovasi secara tepat. Di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun, termasuk umrah.  

Kemenag dan Kominfo akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah. “Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik,” jelasnya. 

Masukan dari berbagai pihak patut didengar untuk menemukan skema terbaik dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ke depan. Salah satunya, memfasilitasi kerjasama antara PPIU dengan unicorn. Dengan demikian, kedua pihak bisa saling bersinergi, bukan saling meniadakan. 

“Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat,” ujar Arfi. 

Sebelumnya, pada 24 Juni 2019,  Kemenag juga menggelar diakusi terbatas membahas upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah umrah. Diskusi yang melibatkan beberapa instansi terkait dan asosiasi PPIU itu menghasilkan empat rekomendasi.

Pertama, memperkuat penegakan hukum dengan mensinergikan pengawasan oleh seluruh K/L terkait dan pengaktifan penyidik khusus.

Kedua, membentuk task force sebagai wujud kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha guna merespon kebijakan-kebijakan Saudi. 

Ketiga, mengembangkan platform digital yang sehat. Dan keempat, memperkuat pencegahan masalah dengan pengaturan internal (self regulation) PPIU dan edukasi publik.

KEMENAG RI

Membimbing Ibadah Jemaah Haji Indonesia

Madinah (Kemenag) — Kakek jemaah haji Indonesia itu terbaring di ruang ICU RS King Fahd Madinah. Sebut saja namanya Abdullah (samaran). Jemaah asal embarkasi Surabaya (SUB) ini telah menjalani operasi di bagian kepalanya. 

Kamis (25/07), kondisinya semakin membaik dan stabil hingga diperbolehkan dokter untuk diantar ke Makkah Al-Mukarramah guna mengikuti tahapan haji berikutnya. Yaitu, menjalani umrah wajib dan menunggu hingga puncak haji, fase Arafah-Muzdalifah-Mina atau Armuzna.

Saat tim Media Center Haji (MCH) bersama Konsultan Ibadah Daker Madinah Ustaz Tulus Sastrowijoyo menjenguk, tubuh pria paruh baya itu sudah berbalut kain ihram. Dia sudah siap diantar dengan ambulans menuju Kota Kelahiran Nabi Muhammad Saw. 

Sesaat sebelum dipindah ke ambulans, Ustaz Tulus membimbing Abdullah berniat ihram. Sekilas, nampak belum ada gerakan mulut Abdullah mengikuti bimbingannya. Abdullah lalu dibawa ke ambulans dan dinaikkan dalam posisi terbaring di atas velbed yang digunakannya sejak dari ruang ICU. 

“Ikuti Bapak. Bismillaahirrahmaanirrahiim. Nawaitul ‘umrata wa ahramtu bihaa lillaahi ta’aalaa. Tempat tahalul ku, di mana aku berhalangan,” demikian Ustaz Tulus mengulangi bimbingannya, diikuti gerak bibir Abdullah mengikuti ucapannya.

Alhamdulillaaah,” sambung Ustaz Tulus. Nampak, para dokter, perawat, sopir, dan tim MCH yang ikut menyaksikan, menyeka mata yang tetiba berkaca-kaca.

Didampingi satu dokter dan satu perawat, Abdullah di antar menuju Makkah. Sebelumnya, Abdullah singgah di Masjid Bir Ali untuk miqat. 

Kisah ini adalah fragmen dari tugas konsultan ibadah membimbing jemaah haji Indonesia yang sakit dan akan diberangkatkan ke Makkah melalui mekanisme evakuasi karena masih dalam perawatan, baik di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun RS Arab Saudi. Diawali proses koordinasi dengan pihak KKHI, konsultan akan bersiap pada waktu yang telah ditentukan untuk membimbing jemaah haji Indonesia yang akan dievakuasi menuju Makkah.

Menurut Ustaz Tulus, ada dua kondisi jemaah yang akan dievakuasi. Pertama, apabila kondisinya sudah membaik/sehat, jemaah akan diminta mandi kemudian berwudhu, setelah itu dibimbing memakai ihram, dan berniat umrah. Kedua, jemaah yang kondisinya masih perlu perawatan lebih lanjut, niat umrahnya akan di-isytirat-kan (niat bersyarat).

“Bahwa tempat tahalul ku bilamana aku terhalang, kalimat itu yang sering kita bimbingkan ke jemaah. Apabila nanti sudah sampai di Makkah, jemaah tersebut tidak bisa langsung melaksanakan umrahnya, maka dilakukan tahalul, dibuka kain ihramnya dan mereka tidak dikenakan dam (denda),” jelasnya.

Fragmen lain diperankan oleh Eroh Bahiroh. Perempuan paruh baya ini ditempatkan di Masjid Bir Ali. Tugasnya, membimbing jemaah haji perempuan saat miqat dan berniat umrah. Tidak jarang, dia harus bekerja di bawah terik mentari dengan suhu udara mencapai 43 hingga 50 derajat Celcius. 

Pegawai Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten ini senantiasa mengingatkan dan memastikan jemaah haji Indonesia sudah niat umrah. Kepada rombongan jemaah yang baru sampai Masjid Bir Ali, Eroh mengarahkan mereka untuk berwudlu, salat Tahiyatul Masjid, salat sunat umrah, lalu niat umrah. Kepada jemaah lansia yang berkeras turun dari bus dan ingin salat di Masjid Bir Ali, Eroh sigap menuntunnya, meniti tangga masjid dan mengarahkan petugas lain yang ada di dalam masjid agar menjaga jemaah tersebut hingga selesai salatnya.

Saat jemaah selesai salat dan keluar masjid, Eroh kembali mengingatkan mereka untuk berniat dan menjaga diri dari hal yang dilarang saat berihram, termasuk kenakan wangi-wangian. 

“Setelah niat, jangan pakai make up lagi, apalagi parfum. Kaus kaki dan kerudung harus rapi. Jika ada jemaah perempuan yang tidak pakai kaus kaki, saya belikan dulu kaus kakinya. Kami, petugas Bir Ali juga menyedikan sandal,” jelasnya. Bimbingan ibadah juga Eroh lakukan kepada jemaah yang datang ke Bir Ali dalam kondisi berbaring di velbed ambulans. 

Fragmen lain dari tugas konsultan ibadah daker Madinah adalah memberikan bimbingan seputar pelaksanaan ibadah arbain di Masjid Nabawi serta persiapan miqat Bir Ali. Tak lupa, para konsultan juga berkisah tentang sejarah perkembangan umat Islam di Madinah. 

Tugas yang sama dilakukan oleh konsultan ibadah daker Makkah, namun dengan tema yang berbeda. Sejak kedatangan jemaah haji dari Madinah pada 14 Juli, dan dari Jeddah pada 20 Juli 2019, konsultan sibuk dengan kegiatan visitasi, memberi bimbingan ibadah kepada para jemaah. Bimbingan yang diberikan seputar umrah dan haji, baik secara Fiqih hingga menggali makna hakiki dalam setiap ritusnya. Jemaah diajak untuk tidak semata menjalani haji secara fiqhiyah, tapi juga mendalami setiap maksud dan tujuan yang terkandung dalam rangkaian ibadahnya, mulai dari tawaf dan sai, hingga fase Arafah-Muzdalifah-Mina. Termasuk juga, memberikan pemahaman tentang makna dan rahasia kemabruran.

Di bawah koordinasi Kabid Bimbingan Ibadah, para konsultan juga ikut terlibat dalam proses bimbingan ibadah jemaah yang akan mengikuti safari wukuf, serta seleksi petugas badal haji.  

Menghadirkan Konsultan

Sejak lima tahun terakhir, Kementerian Agama di bawah pimpinan Menag Lukman Hakim Saifuddin (LHS) fokus pada upaya penguatan bimbingan ibadah bagi jemaah, di samping tentunya peningkatan aspek layanan lainnya, seperti akomodasi, katering, dan transportasi. Fokus itu antara lain dengan menghadirkan konsultan ibadah yang bertugas melakukan visitasi dan edukasi ke sektor-sektor pemondokan. 

Keberadaan konsultan ibadah sebelum Menag LHS memang ada. Namun, perannya lebih sebagai tempat bertanya untuk setiap persoalan perhajian yang muncul di setiap tahun penyelenggaraan. Konsultan berkantor di kantor daker. Mereka yang ingin bertanya, datang ke kantor daker Makkah.

Sejak 2014, Kemenag membuat terobosan baru. Konsultan diberi peran lebih dinamis. Selain sebagai tempat bertanya, konsultan juga melakukan visitasi ke hotel jemaah untuk menyapa dan memberikan bimbingan kepada jemaah, sekaligus memperkuat peran petugas bimbingan ibadah (bimbad) yang ada di sektor. Memahami bahwa KH Hamid Alkaff yang selama ini berperan sebagai konsultan sudah semakin sepuh, Kasubdit Bina Petugas saat itu, Khoirizi H Dasir melakukan regenerasi dengan menugaskan KH M Muhtar Ilyas sebagai konsultan ibadah haji 1435H/2014M dan Prof. Dr Aswadi dari UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai konsultan ibadah 1436H/2015M. Sinergi petugas bimbad dan konsultan menjadi ujung tombak program bimbingan ibadah untuk jemaah selama di Makkah.

Kebijakan ini dikembangkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah setahun berikutnya. Untuk lebih mengoptimalkan peran konsultan, dibentuklah tim konsultan di Daker Makkah. Sejak 2016, sedikitnya ada lima konsultan di Daker Makkah yang berbagi peran dalam memberikan bimbingan kepada jemaah. Mereka berkeliling dari satu hotel ke hotel lainnya secara terjadwal dan berkala untuk memberikan penguatan pemahaman kepada jemaah seputar haji dan maknanya.

Keberadaan konsultan ibadah semakin diperkuat dalam tiga tahun terakhir. Sejak 2017 hingga sekarang, selain di Daker Makkah, konsultan juga ditempatkan di Daker Madinah. Bahkan, ada dua konsultan juga di tiap sektor hotel jemaah haji di Makkah yang rata-rata terdistribusi dalam 11 sektor.

Seiring bertambahnya personel, terjadi penguatan program. Semakin luas pula jangkauan pembinaan yang bisa dilakukan. Terobosan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah jemaah haji Indonesia. Dus, diharapkan dapat membantu jemaah dalam menggapai kemabruran. Dampak lanjutannya, muncul pribadi-pribadi Muslim Indonesia yang memiliki pemahaman dan pengamalan keagamaan yang semakin berkualitas, baik secara personal maupun sosial.

Pesan Wasathiyah
Wasathiyah (moderasi) dalam beragama menjadi bagian dari pesan bimbingan ibadah yang disampaikan konsultan kepada jemaah. Wasathiyah yang dimaksud di sini adalah cara pandang dan praktik menjalankan ibadah haji yang sesuai dengan ketentuan fikih di satu sisi, dan dengan tetap menimbang aspek non-fikih, seperti kesehatan dan keselamatan, di sisi lain. 

Pengendali Teknis Bimbingan Ibadah Haji Oman Fathurahman, Minggu (28/07) mengatakan, setidaknya ada tiga prasyarat yang harus dipenuhi untuk dapat menerapkan sikap wasathiyah dalam praktik ibadah haji, yakni: berilmu, berbudi, dan berhati-hati. 

Pertama, berilmu artinya moderasi beragama mengandung nilai agar praktik berhaji diiringi dengan pengetahuan fikih manasik haji yang memadai, dan sekaligus kaidah-kaidah ushul fikih yang melengkapi. Prinsip “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih”, yakni mengutamakan menolak resiko bahaya ketimbang mengambil manfaat, selayaknya lebih dikedepankan; tidak memaksakan menjalankan ibadah, terutama yang sunnah, jika jiwa taruhannya.

Terkait ritual melempar jumrah aqabah pada 10 Zulhijjah misalnya, narasi fikih manasik haji menempatkan waktu pagi hingga menjelang naiknya matahari (zawal) sebagai waktu utama. Namun, untuk menghindarkan kondisi zahmah (berdesakan), krodit, Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan rekayasa jalur lalu lintas pergi pulang jemaah dari Jamarat, dan melarang jemaah haji Indonesia melempar jumrah pada waktu utama tersebut. 

Kini, rekayasa tersebut juga mencakup lokasinya, di mana jemaah haji kita, dan Asia Tenggara, diharuskan melempar melalui jalur Jamarat di Lantai 3. Meski berbeda dengan fikih manasik yang kita pahami, tentu kita harus mematuhinya, demi keselamatan.

Kedua, prinsip berbudi dalam moderasi mengandung nilai agar jemaah haji juga mempertimbangkan aspek etika dalam mengejar pahala. Praktik ibadah harus diiringi sikap mengendalikan emosi, bersabar, dan mengedepankan akhlak mulia. Dalam menjalani keseluruhan prosesi haji, jemaah tidak bisa mengedepankan egonya sembari mengusik kenyamanan jemaah lain. Mencium Hajar Aswad, misalnya, memang sebuah keutamaan yang dicontohkan Rasul, tapi jika untuk mendapatkannya saja harus sikut kiri senggol kanan mencelakakan diri dan jemaah lain, jelas bukan cara yang dianjurkan untuk mendapatkan kemabruran.

Ketiga, moderasi beragama juga mengandung pesan untuk selalu berhati-hati dalam bertindak, tidak gegabah, dan selalu mempertimbangkan baik buruknya setiap pilihan. Konsisten berada di tengah bukan berarti diam saja, melainkan dinamis bergerak merespons situasi dengan cermat.

Meyakini bahwa Masjidil Haram adalah tempat suci, itu adalah bagian dari ajaran agama. Tapi, keyakinan itu bukan berarti harus meletakkan sikap waspada dan hati-hati, karena nyatanya tidak sedikit jemaah haji kita yang kehilangan dompet dan uang yang dibawanya, bahkan ketika mereka melakukan tawaf di depan Ka’bah sekalipun.

Tidak hanya oleh konsultan, pesan wasathiyah, yang menekankan adanya keseimbangan dalam beribadah haji, sudah seharusnya digaungkan dan didakwahkan oleh jemaah agar semakin terinternalisasi dalam pemahaman dan mewujud dalam laku hidup keseharian, tidak hanya ketika berada di Tanah Suci, tapi juga saat sudah kembali ke Tanah Air. Berilmu, berbudi, dan berhati-hati, adalah kunci.

KEMENAG RI

Hindari Antrian Bus, Jemaah Diimbau Tidak Langsung Pulang Usai Shalat di Haram

Makkah (Kemenag) — Jemaah haji Indonesia di Makkah semakin banyak. Selain dari Madinah, mulai hari ini, jemaah haji Indonesia juga sudah datang dari Tanah Air melalui King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

Hingga sore ini, lebih 31ribu jemaah yang sudah berada di Kota Kelahiran Nabi. Antrian bus shalawat di terminal pun kerap terjadi, utamanya setelah selesai jemaah Isya dan Subuh.

“Kami imbau, jemaah tidak bergegas pulang secara bersamaan usai salat berjemaah. Manfaatkan waktu untuk beribadah di Masjidil Haram kurang lebih hingga setengah jam usai salat sehingga jemaah tidak menumpuk di terminal,” terang Kadaker Makkah Subhan Cholid di Syisyah, Sabtu (20/07).

Menurutnya, sampai hari ini, Daker Makka sudah mengoperasikan 111 bus shalawat untuk melayani jemaah haji Indonesia beribadah di Masjidil Haram. Jumlah ini akan terus ditambah secara bertahap sesuai proporsi jumlah jemaah yang sudah ada di Makkah.

“Total kami akan siapkan 419 armada dan 31 bus cadangan pada fase puncak kepadatan jemaah haji Indonesia di Makkah,” lanjutnya.

Dijelaskan Subhan, bus shalawat melayani seluruh rute jemaah haji Indonesia selama 24 jam, sehingga jemaah tidak perlu khawatir tidak mendapat layanan. Ada 9 rute bus dengan 56 halte terdekat hotel jemaah, serta tiga terminal di sekitar Masjidil Haram,  yaitu: Terminal Bus Jiad, Syib Amir, dan Bab Ali, semuanya beroperasi 24 jam.

“Jangan langsung pulang secara bersamaan usai jemaah di Haram, agar tidak terjadi penumpukan di terminal,” imbau Subhan.

Disinggung soal kekurangan armada, Subhan menjelaskan penggunaan bus shalawat sudah dihitung secara proporsional dan memperhatikan kepadatan lalu lintas di Makkah. Penambahan armada secara tidak terukur, justru berpotensi menambah kemacetan di Makkah. Sebab, ke depan akan semakin banyak jemaah haji dari berbagai negara yang tiba di Makkah.

KEMENAG RI

Siklus Menu Makan Jemaah Haji Indonesia Gunakan Rumus 2-3-4-5

Madinah (Kemenag) — Jemaah haji Indonesia selama 8-9 hari berada di Madinah akan memperoleh layanan katering berupa makan selama 18 kali. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Katering Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Abdullah.

Abdullah menjelaskan bahwa siklus menu makanan untuk jamaah haji Indonesia per minggunya ada 14 kali. Ia menambahkan, rumus yang digunakan sebagai acuan menu makanan jamaah adalah 2-3-4-5.

“Yakni 2 kali telur, 3 kali daging, 4 kali ayam, dan 5 kali ikan,” kata Abdullah, Rabu (10/07). Ia menjelaskan bahwa tahun ini konsumsi ikan diperbanyak porsinya untuk menghindari rasa bosan mengkonsumsi daging.

Untuk musim haji tahun ini, PPIH Arab Saudi menggandeng 13 penyedia katering untuk di layanan katering di Madinah, 36 penyedia katering di Makkah dan Mina 13 penyedia katering sedangkan selebihnya dikelola oleh muassasah asia tenggara.

“Setiap perusahaan penyedia katering diwajibkan memiliki juru masak (chef) dan bahan baku yang berasal dari Indonesia,” ujar Abdullah ketika mengunjungi salah satu penyedia katering.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk memastikan kualitas masakan, petugas katering diupayakan untuk melihat, meraba, merasakan makanan sebelum didistribusikan ke jemaah.

“Moto pelayanan kita adalah tepat distribusi, tepat jumlah, tepat menu dan tepat rasa,” ujarnya. 

Abdullah menambahkan bahwa pengawasan layanan katering tidak hanya saat distribusi, tapi juga saat produksi, mulai pemilihan bahan baku, lauk pauk dan buah.

Ia juga mengimbau jemaah tidak perlu membawa gula, kopi, teh, dan kecap. Karena saat tiba di Madinah dan Makkah, jemaah akan memperoleh paket kelengkapan konsumsi yang terdiri dari : kecap, sambal, kopi, teh, gula dilengkapi dengan sendok dan gelas.

KEMENAG RI


Begini Pola Kerja Karu dan Karom

Jakarta (PHU)—Jumlah jemaah haji dalam kelompok terbang (kloter) antara 330 sampai dengan 450 orang. Petugas yang menyertai jemaah haji dalam kloternya hanya sebanyak 5 orang tidak sebanding dengan jumlah jemaah yang harus dilayani. Meskipun dalam setiap kloter telah ditempatkan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) tetap saja pelayanan kepada jemaah haji kurang maksimal dalam kloter.

Langkah yang diambil Kementerian Agama dalam mengatasi kebutuhan layanan kepada jemaah haji di dalam kloternya dengan menetapkan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) yang ditetapkan dari jemaah haji. Karu dan Karom juga diberdayakan dalam pembinaan ibadah jemaah haji. Lalu bagaimana pola kerjanya?

“Kami lakukan pemantapan manasik haji kepada Jemaah yang berjumlah 12 sampai dengan 45 orang dengan memberdayakan perangkat Regu dan Rombongan,” kata Kepala Sub Direktorat Bimbingan Jemaah Haji Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu (27/6/2019).

Arsa menjelaskan bahwa Karu dan Karom merupakan satuan kelompok di dalam kloter. Seorang Karu akan memimpin kelompok yang terdiri dari 10 orang. Dan Karom membawahi sekitar 30-40 orang. Secara umum mereka bertugas membantu tugas Ketua Kloter (TPHI) dalam membeikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji.

“Karu dan karom bertugas meneruskan informasi dari petugas kloter untuk disampaikan kepada Jemaah. Mereka juga mengatur, membantu, membimbing, memantau dan mengevaluasi segala hal yang berkaitan dengan layanan ibadah jemaahnya,” lanjt Arsad dalam penjelasannya.

Selain itu Karu dan Karom, menurut Arsad juga diminta turut menyelesaikan masalah jemaah haji yang terjadi dalam kelompoknya. Setelah itu mereka juga harus melaporkan kepada Petugas Kloter.

Teknis pelaksanaan tugas Karu dan Karom juga dijabarkan oleh Arsad. Dia menuturkan di setiap lokasi, Ketua Regu melakukan pengecekan ibadah anggota jemaahnya dengan melakukan penandaan terhadap pelaksanaan ibadah setiap orang. Karu juga harus memastikan pelaksanaan seluruh ibadah setiap Jemaah.

“Hasil isian diserahkan kepada Karom dan selanjutnya Karom merekap hasil isian Karu. Berikutnya TPIHI merekap isian dari Karom dan menyampaikan ke pembimbing ibadah sektor,” terang Arsad.

Karu dan Karom juga diberikan Panduan Praktis dalam bentuk buku saku. Buku mungil bersampul warna hijau tersebut memuat identitas Karu atau Karom, komitmen sebagai Karu dan Karom, struktur organisasi dan pola koordinasi komunikasi, peran Karu dan Karom serta lembar pengecekan. Selain itu dibagian belakang buku juga terdapat catatan permasalahan jemaah haji serta beberapa nomor penting yang bisa dihubungi bila Karu dan Karom mengalami masalah tertentu. (ab/ab).

Kemenag RI

Tiap Pekan, Jemaah Dapat Tiga Menu Katering Khas Daerah

Tanjung Pinang (Kemenag) — Jemaah haji Indonesia akan mendapatkan menu khas daerah, sebanyak tiga kali dalam satu pekan. Pemerintah mengupayakan  menu tersebut akan diberikan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Upaya ini dilakukan dengan tetap memperhitungkan ketersediaan bahan baku di Arab Saudi. Hal ini disampaikan Kasubdit Katering Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Abdullah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

“Ini menyesuaikan dengan kebijakan akomodasi penempatan jemaah yang menggunakan sistem zonasi,” ujarnya, Selasa (18/06).

Makanan dengan menu zonasi ini berisi menu-menu khas dari masing-masing daerah. Misalnya, rawon bagi jemaah dari embarkasi Surabaya, soto betawi untuk jemaah embarkasi Jakarta, hingga pindang ikan patin untuk jemaah dari Sumatera.

“Meskipun mungkin belum sempurna, kami mengupayakan cita rasa makanan dapat mendekati rasa makanan yang ada di Indonesia,” kata Abdullah.

Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan kepada penyedia katering di tiga daerah kerja. “Kita akan latih para juru masak di tiga daerah kerja sehingga dapat menyajikan makanan yang kami harap mendekati cita rasa masakan Indonesia,” ujar Abdullah.

Khusus di Makkah, Abdullah menyampaikan para penyedia katering pun telah berkomitmen akan menyajikan menu tambahan bubur kacang hijau setiap usai sholat Jumat. “Jadi bagi jemaah yang misalnya tinggal di Makkah selama 20 hari, maka paling tidak, ia minimal dapat menikmati bubur kacang hijau sebanyak dua kali,” ujarnya.

Di samping itu, di waktu terpisah Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengungkapkan selain penyajian menu zonasi, penyusunan menu makanan jemaah haji juga memperhatikan masukan jemaah haji. Salah satunya penerapan rumus 2,3,4, dan 5.

Ini adalah rumus khusus yang digunakan untuk menyusun menu bagi jemaah haji setiap minggunya. Yaitu, dua kali menu telur, tiga kali menu daging, empat kali menu ayam, dan lima kali menu ikan.

Rumusan ini menurut Sri Ilham dielaborasi berdasarkan masukan jemaah pada survei indeks kepuasan haji yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun lalu. “Rumusan 2, 3,4, dan 5 pada penyusunan menu katering, adalah hasil masukan jemaah pada survei indeks kepuasan di tahun lalu,” ujar Sri Ilham.

Rekomendasi ini menurut Sri Ilham, karena banyaknya jemaah haji Indonesia yang telah tergolong lansia yang memilih mengurangi menu daging. “Karena saat survei tahun lalu, jemaah minta kita memperbanyak menu ikan dan mengurangi menu daging,” kata Sri Ilham.

KEMENAG RI

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1440H, Jatuh pada 5 Juni 2019

Jakarta (Kemenag) — Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440H jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai memimpin sidang isbat, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Menurut Menag, Sidang Isbat yang dihadiri para ahli falakiyah, perwakilan ormas Islam dan perwakilan duta besar negara sahabat menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

“Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia dibawah ufuk, yaitu berkisar dari minus satu derajat 26 menit sampai dengan minus nol derajat lima menit,” kata Menag, Senin (03/06).

Dengan posisi demikian, maka hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, terdiri dari provinsi Aceh hingga Papua. Ada 33 perukyah yang ada, tidak ada satu pun yang melihat hilal,” ujar Menag yang didampingi Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dan Ketua MUI Yusnar Yusuf.

Pada tahun ini, menurut Menag, Kemenag melakukan pemantauan hilal pada 105 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Maka sebagaimana kaidah yang berlaku, dengan dua alasan tersebut, maka bulan Ramadan tahun ini digenapkan 30 hari,” tegas Menag

 

KEMENAG RI

Bagasi Jemaah Haji Akan Diangkut Hingga Hotel

Jakarta (Kemenag) — Jemaah haji Indonesia dari seluruh embarkasi sudah tidak perlu mengurus bagasinya saat tiba di Bandara Arab Saudi, baik Madinah maupun Jeddah. Sebab, sejak dari pengurusan bea cukai, bagasi jemaah akan diurus oleh pihak Maktab Wukala Almuwahhad dan diantar sampai hotel jemaah.

“Ahamdulillah, hari ini, 25 Mei 2019, telah ditandatangani kontrak angkut bagasi jemaah haji dari  Bandara Arab Saudi langsung ke hotel jemaah. Kontrak ditandatangani pihak Kantor Urusan Haji (KUH) dengan Maktab Wukala Almuwahhad,” terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis melalui pesan dari Jeddah, Sabtu (25/05).

Sebagai tindaklanjut, pihak Maktab Wukala dan Kemenag akan menyusun SOP bersama untuk penanganan bagasi jemaah di bandara. “Kita akan menempatkan petugas khusus di dalam gate (pintu) bandara untuk memastikan bagasi terangkut semua ke hotel jemaah,” ujar Sri Ilham.

Menurut Sri Ilham, bagasi jemaah akan diangkut dengan kendaraan box khusus. Pada mobil tersebut akan dipasang alat tracking untuk memudahkan penelusuran.

“Apabila ada koper jemaah yang hilang di bandara dan dalam perjalanan, maka akan diberikan asuransi 100USD,” tuturnya.

Tanda Koper

Seperti tahun lalu, musim haji tahun ini,  semua koper jemaah juga harus diberi tanda yang jelas, termasuk mencantumkan nama hotel. Hal ini, kata Sri Ilham, untuk memudahkan pihak Maktab Wukala dalam mengelompokkan dan mengirimkannya ke hotel jemaah.

Menurut Sri Ilham,  Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan edaran ke Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia terkait hal ini. Ada sejumlah ketentuan dalam edaran tersebut,  yaitu:

Pertama, sesuai dengan aturan penerbangan, koper tidak diikat dengan tali atau jaring, tapi diberi penanda berupa sabuk dengan warna yang berbeda sesuai rombongan dalam kloternya. Setiap kloter akan dibagi dalam 10 rombongan dengan penanda warna berurutan dari rombongan 1 – 10: merah, kuning, biru, coklat, hijau, putih,  orange, ungu, hitam, dan merah muda.

Kedua, koper jemaah yang akan berangkat pada gelombang pertama, diberi identitas warna putih yang memuat nama,  nama dan nomor hotel,  dan nomor rombongan. “Informasi terkait nama dan nomor hotel, serta nomor rombongan bisa diperoleh di KUA,” papar Sri Ilham.

Ketiga, koper jemaah yang berangkat gelombang kedua,  diberi identitas warna sesuai warna sektor yang memuat nama,  nama dan nomor hotel,  dan nomor rombongan. Jemaah haji Indonesia terbagi dalam 11 sektor di Makkah dengan urutan warna dari 1 – 11, sebagai berikut: hijau, abu-abu, ungu, merah muda,  putih, kuning, merah, biru muda, biru tua, coklat, dan hitam.

Keempat, jemaah haji hanya diperkenankan membawa koper, tas kabin dan tas paspor yang diberikan pihak penerbangan dengan berat maksimal 32kg untuk koper, dan 7kg untuk tas kabin.

Kelima, jemaah tidak diperbolehkan menambah atau mengubah bentuk barang bawaan (koper, tas kabin, dan tas paspor) yang di berikan pihak penerbangan.

Keenam, jemaah tidak diperkenankan memasukkan air zamzam ke dalam koper. “Jika masih ditemukan, koper akn dibongkar pihak penerbangan,” jelas Sri Ilham.

Ketujuh,  barang yang dilarang dibawa selama penerbangan yaitu: bahan yang mengandung radioaktif, magnit, yang menyebabkan karat, mengandung racun, campuran oksid, cairan aerosol, gel, bahan kimia, dan bahan yang mengandung peledak.

“Diimbau jemaah untuk menaruh barang berharga dan obat-obatan di tas tentengan atau kabin, bukan dibagasi,” tandasnya. (Humas)

KEMENAG RI

Daerah Diminta Bersiap Pelunasan Kuota Tambahan

Jakarta (PHU)—Kuota haji tambahan sebanyak 10.000 orang telah ditetapkan pembagiannya melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 176 Tahun 2019. Disebutkan dalam KMA tersebut pembagian kuotanya digunakan untuk nomor porsi berikutnya sebanyak 5.000 orang dan untuk lansia serta pendamping 5.000 orang.

Direktorat Jenderal Penyeleggaraan Haji dan Umrah telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi agar melakukan persiapan pelunasan kuota haji tambahan. Di dalam surat edaran nomor B-8011/DJ/Dt.II.II/KS.02/05/2019 pembagian kuota haji tambahan sebagaimana KMA 176/2019 serta berbagai hal teknis pengisian kuota serta hal lainnya.

Pengisian kuota haji tambahan jemaah haji reguler berdasarkan nomor urut porsi berikutnya diatur dengan ketentuan:
1. bagi jemaah haji cadangan yang telah melunasi BPIH.
2. nomor urut porsi berikutnya yang belum berhaji dan berusia 18 tahun atau sudah menikah.
3. serta jemaah haji cadangan nomor porsi berikutnya tahun 1441H/2020M sebanyak 10% dari kuota tambahan provinsi yang belum haji dan berusia 18 tahun atau sudah menikah.

Sedangkan pengisian kuota untuk jemaah haji lanjut usia dan pendamping diatur dengan ketentuan:
1. jemaah haji lansia dan pendamping yang telah mengajukan dan telah diinput ke dalam data SISKOHAT dan tidak masuk dalam pengisian kuota tahap kedua.
2. Pengajuan paling lambat 10 Mei 2019.
3. Prioritas bagi jemaah lansia berdasarkan urutan usia tertua pada masing-masing embarkasi.

Surat edaran yang ditandatangani Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, pada 8 Mei 2019 (kemarin) juga menjelaskan bahwa jemaah haji wajib melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan di Puskesmas/Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota.

Sementara apabila terdapat sisa kuota pada pelunasan kuota haji tambahan akan dialokasikan bagi jemaah haji cadangan yang telah melunasi BPIH sesuai nomor urut porsi berikutnya. Terkait dengan pembayaran dan pelunasan BPIH kuota haji tambahan akan diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal. (ab/ab).

KEMENAG RI

Kemenag Susun Buku Pengelolaan Penyelenggaraan Umrah di Indonesia

Bintaro (Kemenag) — Kementerian Agama akan menyusun buku pengelolaan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menilai penyusunan buku ini penting dalam konteks penyelenggaraan umrah masa kini.

“Minat umrah masyarakat Indonesia terus meningkat. Selain manasik, mereka perlu bahan bacaan yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan umrah,” terang Nizar dalam diskusi bersama tim penyusun buku yang dikomandani Sirajuddin Abbas, di Bintaro,  Senin (06/05).

Hadir dalam diskusi ini, staf ahli Menteri Agama bidang komunikasi Oman Fathurahman, staf khusus Menag bidan media Hadi Rahman, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim bersama jajarannya.

Menurut Nizar,  data Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, pada tahun 2018, ada lebih satu juta jemaah umrah asal Indonesia. Sampai April 2019, sudah 850ribu jemaah Indonesia yang beribadah umrah. Minat masyarakat pelajari umrah juga meningkat seiring adanya kesadaran akan potensi ekonominya yang tinggi.

“Buku ini diharapkan jadi literatur juga bagi mahasiswa program studi Manajemen Haji dan Umrah di sejumlah kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam,” lanjut Nizar.

Nizar menjelaskan, ada dua konsentrasi Manajemen Haji dan Umrah. Pertama, konsentrasi bimbingan konseling haji dan umrah. “Out put lulusan prodi ini adalah mahasiswa yang memiliki kompetensi sebagai pembimbing manasik haji dan umrah,” tuturnya.

“Ini adanya di Fakuktas Dakwah,” lanjutnya.

Kedua, konsentrasi pada proses bisnis umrah. Prodi ini menyiapkan lulusan yang punya kompetensi menjalankan proses bisnis umrah, baik dalam bidang travel, layanan katering, akomodasi, dan lainnya.

“Ini adanya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam,” jelasnya.

Nizar berharap, buku ini juga memotret dinamika pembenahan penyelenggaraan umrah yang dilakukan Kementerian Agama. Juga, merespon perkembangan penyelenggaraan umrah di Arab Saudi.

“Saudi telah menyiapkan infrastruktur kereta dan membuka jalur wisata ziarah,  bagi pengembangan umrah,” terangnya.

“Ke depan, akan dibuka juga e Umrah,” lanjutnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menambahkan bahwa tim menyepakati isi buku mencakup enam bab bahasan pokok. Setelah pendahuluan, buku diawali dengan bahasan tentang umrah dalam literatur Islam. “Bingkai bahasan bab ini terkait  keragaman teks dan pandangan mazhab tentang umrah. Tentunya, dalam perspektif moderasi,” jelas Arfi.

Bab berikutnya membahas sejarah umrah di Indonesia, lalu umrah sebagai kebudayaan. “Di sini akan dipotret fenomena umrah sebagai life style,” ujar Arfi.

“Dibahas juga umrah dan bisnis ziarah, bagaimana potret penyelenggaraan umrah masa kini,” lanjutnya.

Bagian akhir, lanjut Arfi, dibahas terkait ekosistem dan tata kelola umrah. Ekosistem akan memotret perbedaan sudut pandang orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan umrah, mulai dari jemaah hingga pelaku biro travel. Bahasan buku ini akan ditutup dengan penjelasan tentang tantangan dan inovasi kebijakan umrah yang sudah dan perlu dilakukan Kemenag.

“Buku ini diharapkan bisa diselesaikan pada Agustus 2019,” tandasnya.

 

KEMENAG RI