Muslim Kenya Sedih tak Bisa Berhaji Tahun Ini

Umat Muslim di Kenya merasakan kesedihan yang dalam ketika mendengar kabar tentang penyelenggaraan pelaksanaan haji tahun ini  kembali ditiadakan. Rajab Rama seorang pengusaha Muslim Kenya berusia 48 mengaku kecewa ketika ia mengetahui pupusnya kesempatan berhaji tahun ini.

Ia bersama Muslim lainnya mengetahui kabar itu dalam pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Al Aksa Kenya pekan lalu. Peniadaan haji tahun ini bagi jamaah luar negeri karena kebijakan pembatasan Covid-19 yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi. 

Ketua Dewan Tertinggi Muslim Kenya (Supkem) Hassan Ole Naado mengonfirmasi kepada Muslim Kenya dewan tersebut telah menerima berita tentang pembatalan haji 2021 untuk jamaah haji internasional sebagai tanggapan atas pandemi virus corona. Ole Naado mengatakan kepada media lokal salah satu pelajaran pembatalan haji tahun lalu dan tahun ini adalah bahwa itu adalah ketetapan ilahi. Ia menambahkan hanya Allah yang memilih mereka yang akan menjadi tamu-Nya untuk haji.

“Dewan Tertinggi Muslim Kenya telah menerima berita tentang pembatalan haji bagi jemaah haji internasional untuk musim 2021. Kami telah menerima itu adalah desain ilahi Allah bahwa orang banyak akan lagi tahun ini tidak melakukan haji. Kerajaan Arab Saudi hanya memainkan naskah yang ditahbiskan oleh Pencipta kita jauh sebelum penciptaan alam semesta,” katanya.

Ole Naado meminta Muslim Kenya berserah kepada Allah agar dapat diterima untuk haji di masa depan. Hafeez Mohammed (62 tahun) yang berkecimpung dalam bisnis mobil juga mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya sudah beberapa kali pergi umroh. Setiap ada kesempatan, saya selalu berangkat umroh dan haji. Secara pribadi, saya merasa seperti saya benar-benar terbiasa menerima ini begitu saja. Sekarang saya sedih untuk semua orang yang selalu ingin pergi haji. Saya bersyukur kepada Allah atas kesempatan yang saya miliki,” katanya.

“Arab Saudi telah bekerja dengan baik untuk memerangi pandemi. Betapa saya berharap jumlah (orang Nigeria yang diizinkan untuk pergi haji) bisa 10 kali atau bahkan 20 kali lebih banyak. Ini adalah tempat yang besar, berventilasi baik dan dapat menampung banyak orang tanpa menyebarkan penyakit,” katanya.

Pemerintah Saudi mengatakan dalam siaran pers baru-baru ini haji tahun ini akan dibatasi untuk penduduk dan ekspatriat di Kerajaan Arab Saudi. Jumlah total jamaah haji tahun ini dibatasi hanya 60 ribu orang, termasuk semua kebangsaan dan warga negara di dalam Kerajaan Arab Saudi.

IHRAM

Kemenag Gencarkan Sosialisasi Pembatalan Haji

Sosialisasi juga dilakukan untuk menangkal peredaran informasi yang tidak benar.

Kementerian Agama (Kemenag) menggencarkan sosialisasi kebijakan pemerintah mengenai pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini agar masyarakat mengetahui secara jelas dan memahami keputusan pemerintah.

Penggiatan sosialisasi kebijakan juga untuk menangkal peredaran informasi yang tidak benar berkenaan dengan kebijakan pembatalan pemberangkatan jamaah haji. “Sosialisasi kebijakan dan alasan peniadaan keberangkatan jamaah haji dan menenangkan umat secara mental spiritual dalam bingkai pemahaman maqashid syariah (tujuan syariah secara universal) perlu dilakukan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag M. Fuad Nasar dalam keterangan tertulis, Senin (14/6).

Pemerintah Indonesia pada 3 Juni 2021 mengumumkan keputusan membatalkan pemberangkatan jamaah haji karena risiko penularan Covid-19 masih tinggi dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak juga mengumumkan keputusan mengenai penyelenggaraan ibadah haji. Kerajaan Arab Saudi kemudian mengumumkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi hanya diperuntukkan bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang sudah bermukim di wilayahnya.

Fuad meminta para penyuluh agama menyosialisasikan alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji serta kebijakan pemerintah Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini kepada masyarakat. “Para penghulu KUA, penyuluh agama Islam, dan para pemimpin umat memiliki peran terdepan menyosialisasikan kebijakan mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan mengajak umat senantiasa berpikir positif meski di dalam situasi tidak normal,” kata dia.

Dia mengimbau jamaah yang tahun ini batal berangkat ke Tanah Suci menjaga kesehatan, memperbanyak amal saleh, serta bertawakal kepada Allah. “Niat dan segala proses yang telah dijalani untuk beribadah haji Insya Allah tercatat sebagai kebaikan di sisi Allah SWT. Mudah-mudahan tahun depan jamaah haji dari seluruh dunia dapat berangkat ke Tanah Suci,” katanya.

IHRAM

Arab Saudi Umumkan Tiga Paket Biaya Haji Mulai Rp 46 Juta

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan persyaratan dan tata cara pendaftaran haji 2021. Informasi ini disampaikan melalui portal elektronik jamaah haji dalam negeri.

Tak hanya itu, kementerian haji juga mengizinkan perempuan mendaftar haji tanpa wali laki-laki (mahram) bersama dengan perempuan lain. Muslim yang ingin melakukan haji diharuskan mendaftar masing-masing.

Dilansir di Saudi Gazette, Selasa (15/6), dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, kementerian telah mengumumkan tiga paket haji. Paket pertama diberi nama Hospitality Package Camps seharga 12.113 riyal Saudi atau Rp 46 juta.

Paket kedua adalah Distinguished Hospitality Camps dihargai 14.381 riyal atau Rp 54,6 juta. Sementara, paket ketiga Distinguished Hospitality Towers seharga 16.560 riyal atau setara Rp 62,9 juta.

Adapun persyaratan yang harus dimiliki calon jamaah haji, antara lain berusia 18 sampai 65 tahun, memiliki kondisi kesehatan yang baik, telah mendapatkan vaksin Covid-19, serta bebas dari penyakit kronis. Pendaftaran calon jamaah haji ini akan tersedia bagi warga negara dan penduduk di dalam Arab Saudi atau ekspatriat yang tidak melakukan haji dalam lima tahun terakhir.

Periode pendaftaran haji akan dibuka mulai 13 Juni hingga 23 Juni melalui http://localhaj.haj.gov.sa. Pada 25 Juni akan dimulai pendaftaran tahap kedua yang meliputi penyortiran dan penyelesaian pendaftaran.

Kementerian mengatakan pembayaran dan pembelian paket harus dalam waktu tiga jam setelah calon jamaah memilih paket untuk menghindari pembatalan otomatis. “Penyortiran dilakukan berdasarkan standar kesehatan dan regulasi. Dengan mempertimbangkan kelompok usia. Prioritas adalah untuk aplikasi terdaftar yang belum pernah melakukan haji sebelumnya,” ujar kementerian. 

https://saudigazette.com.sa/article/607732/SAUDI-ARABIA/Ministry-reveals-3-packages-for-Hajj-costs-from-SR12000-to-16000

IHRAM

Arab Saudi Sebut Rencana Haji 2021 Bergantung pada Pandemi

Arab Saudi mengatakan mekanisme yang akan berlaku untuk ibadah haji tahun ini bergantung pada perkembangan terkait pandemi Covid-19. Plt Menteri Media/Penerangan Saudi, Majid bin Abdullah Al-Qashabi, mengatakan dunia menghadapi tantangan besar karena pandemi, mengingat virus terus bermutasi.

Tak hanya itu, dia juga menitikberatkan informasi kekurangan vaksinasi di beberapa negara. Faktor-faktor inilah yang disebut memaksa penundaan pengumuman rencana ibadah haji tahun ini. 

Dilansir di Asharq Al-Awsat, Rabu (9/6), Menteri Kesehatan dan Haji dan Umrah disebut akan mengklarifikasi mekanisme haji dalam beberapa hari mendatang, mengingat tantangan yang sedang berlangsung. 

Al-Qasabi juga menekankan Arab Saudi adalah salah satu negara terdepan di dunia dalam memberikan vaksin terbaik kepada rakyatnya. Mereka telah mengamankan pengiriman vaksin untuk lebih dari dua kali populasinya, guna memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga dan penduduk. 

Sejauh ini, ia menyebut 40 persen populasi di Arab Saudi telah divaksinasi, atau sekitar 15 juta suntikan telah diberikan. 

Sebagai upaya hidup berdampingan dengan pandemi, Kerajaan telah mengambil semua tindakan pencegahan untuk mengamankan kembali hidup normal. Perjalanan antar negara juga diizinkan dengan mematuhi protokol kesehatan yang diperlukan. 

Kebijakan-kebijakan ini disebut telah membawa Kerajaan Saudi ke posisi teratas global, dalam hal tanggapan pemerintah terhadap virus corona. 

Kasus infeksi baru Covid-19 di Arab Saudi juga terus mengalami penurunan. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Dr. Mohammed Abdelali, memuji kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap tindakan pencegahan, yang telah membantu mencapai penurunan kasus. 

Dia mendesak masyarakat untuk terus mematuhi langkah-langkah pencegahan dan protokol kesehatan, serta meminta orang-orang yang belum menerima vaksin untuk mendaftar.  // Zahrotul Oktaviani 

https://english.aawsat.com/home/article/3013456/saudi-arabia-says-2021-hajj-plan-hinges-pandemic

IHRAM

Sekarang Perempuan Bisa Daftar Haji tanpa Wali Laki-Laki

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan jamaah bisa mendaftar haji secara daring, termasuk perempuan tanpa wali laki-laki. Pendaftaran haji tahun ini dibuka pada Ahad pukul 13.00 dan dibuka sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Biaya masing-masing tiga paket haji yang disetujui  16.560 riyal Saudi, 14.381 riyal Saudi, dan 12.113 riyal Saudi dan akan dikenakan pajak tambahan di setiap paket. Menurut situs Kementerian Haji dan Umrah, orang-orang akan diangkut ke tempat-tempat suci dan akan ada maksimal 20 jamaah per kendaraan.

Mereka akan diberi makan tiga kali sehari di Mina dan dua kali di Arafah serta makan malam di Muzdalifah. Layanan makanan dan minuman lainnya akan tersedia. Jamaah tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar Makkah.

Selain itu, selama haji, jamaah menggunakan sebuah aplikasi untuk mengatur perincian dokumen yang dibutuhkan. Ini termasuk informasi kesehatan dan data pribadi calon jamaah. Setelah diunggah, sistem akan memverifikasi kelayakan pemohon haji berdasarkan data yang diberikan oleh Pusat Informasi Nasional.

Setelah pengajuan diterima, pemohon akan diberikan nomor registrasi. Kemudian, calon jamaah akan dipastikan status Covid-19, seperti apakah sudah divaksinasi dosis pertama dan kedua. Usai semua dokumen aman, calon jamaah segera diminta melakukan pembayaran.

“Izin haji hanya akan dikeluarkan setelah calon jamaah memenuhi semua kondisi dan peraturan kesehatan. Kementerian berhak menolak permintaan setiap saat jika ditemukan pelanggaran peraturan,” kata Kementerian, dilansir Arab News, Senin (14/6).

Sebelum permohonan izin haji dapat dikirim, semua pemohon harus menyatakan mereka tidak melakukan haji dalam lima tahun terakhir, mereka tidak menderita penyakit kronis, dan tidak terinfeksi Covid-19. Jamaah juga harus memenuhi syarat tidak pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit kronis atau perawatan dialisis dalam enam bulan terakhir.

Sebelumnya, pada Sabtu lalu Arab Saudi mengumumkan 60 ribu jamaah akan diizinkan melakukan haji tahun ini yang dimulai pada pertengahan Juli. Pihak berwenang juga mengatakan mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis dan berusia antara 18 dan 65 tahun.

IHRAM

Keputusan Haji Saudi Diharap Akhiri Spekulasi Negatif

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan kabar terbaru mengenai musim haji 2021. Para jamaah yang bisa berhaji tahun ini hanya warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi.

Menanggapinya, Direktur Utama PT. Andromeda Atria Wisata, Zainal Abidin, merespons positif pengumuman yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi. Menurutnya, pengumuman tersebut sekaligus menepis isu-isu negatif berkaitan pelaksanaan haji 2021 yang mengemuka dalam beberapa waktu terakhir.

“Akhirnya ini keputusannya. Semoga ini mengakhiri spekulasi yang selama ini lebih kepada hoaks yang mewarnai asumsi-asumsi negatif,” kata Zainal kepada Republika, Ahad (13/6).

Zainal berharap para calon jamaah haji dan masyarakat umum mengetahui dan menerima keputusan Saudi. “Syukurlah sekarang semua terjawab sudah,” lanjut Zainal.

Selain itu, Zainal menaruh harap agar pandemi Covid-19 dapat segera teratasi. Dengan demikian pelaksanaan haji tak lagi terkendala seperti saat ini.

“Semoga Covid 19 segera berlalu atau paling tidak semua pihak mampu  membangun harmoni di tengah Covid-19,” ujar Zainal.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak membuka calon jamaah haji dari luar Arab Saudi. Mereka hanya membuka untuk calon jamaah haji dari dalam negeri sebanyak 60 ribu orang.

IHRAM

Arab Saudi Larang Jamaah Haji dari Luar Negeri

Arab Saudi hanya akan menerima 60 ribu warga dan penduduk untuk menunaikan ibadah haji tahun ini sekaligus menutup pintu bagi jamaah dari luar negeri.

“Hanya 60 ribu orang dari semua negara yang tinggal di Arab Saudi diizinkan melakukan ibadah haji karena pandemi virus corona,” ujar Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam pernyataan tertulis.

Saudi menambahkan mereka yang tidak memiliki penyakit kronis, berusia antara 18 dan 65 tahun dan telah divaksinasi, akan diizinkan untuk melaksanakan haji. Pada 9 Mei, Saudi telah mengumumkan haji tahun ini akan diadakan di tengah langkah-langkah protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam di mana seorang Muslim diharuskan melakukannya setidaknya sekali seumur hidup jika mereka mampu. Sebanyak 15,61 juta dosis vaksin telah diberikan di Arab Saudi, menurut Our World in Data.

Sedangkan Covid-19 di Saudi mencapai 463.703 kasus, termasuk 7.537 kematian. Sejak pertama kali muncul di China pada Desember 2019, virus korona baru telah menyebar ke setidaknya 192 negara dan wilayah.

AS, India, dan Brasil saat ini adalah negara-negara yang paling terpukul di dunia. Pandemi telah menewaskan lebih dari 3,78 juta orang di seluruh dunia, dengan lebih dari 175,32 juta kasus, menurut angka yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins AS.

IHRAM

Saudi Batasi Haji Hanya untuk Domestik dan Ekspatriat, Menag: Kita Fokus Persiapkan Haji 1443 H

Jakarta (Kemenag) — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana. 

“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” sambungnya.

Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” jelas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu. 

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.

Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

“Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana,” harap Menag.

“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” tandasnya.

KEMENAG RI

Saudi Bantah Info Indonesia Tidak Mendapat Kuota Haji 2021

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi, membantah informasi yang menyebut Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk pelaksanaan haji tahun ini. Informasi ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Dr. Sufmi Dasco Ahmad.

“Merujuk pada pemberitaan yang beredar yang telah disampaikan oleh sejumlah media massa serta media sosial, berita-berita tersebut tidaklah benar dan tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi,” ujarnya dalam surat keterangan yang diterima Republika, Jumat (4/6).

Tak hanya itu, ia juga membantah pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, yang menyebut 11 negara telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi, sementara Indonesia tidak termasuk dari negara tersebut.

Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi menyebut hingga saat ini Kerajaan Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan haji 2021. Hal ini berlaku tidak hanya bagi Indonesia tapi juga jamaah lain di seluruh dunia.

Bersama dengan keterangan tersebut, ia menyebut berupaya untuk menjelaskan kondisi dan fakta yang sebenarnya ada di lapangan. Ia juga berharap agar pihak-pihak terkait dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kedutaan atau otoritas resmi lainnya.

“Saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dua arah dahulu, baik di Kerajaan Arab Saudi maupun di Indonesia, guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang benar dan dapat dipercaya,” kata dia.

Menag: Belum Ada Negara Dapat Kuota Haji 

Terkait soal tersebut, sehari yang lalu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota haji. 

Menag, mengatakan, pemerintah Arab Saudi sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawal 1442 H atau 3 Juni 2021, belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M.

“Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara, jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota (haji), karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan,” kata Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6)

Menag menjelaskan, kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Arab Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Arab Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota haji, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji dan lainnya.

“Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jamaah dengan Arab Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M itu hingga hari ini belum juga dilakukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, padahal dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari. Kemudian hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Arab Saudi karena situasi pandemi Covid-19. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

Menag menyampaikan, berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan sholat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Shaf saat mendirikan sholat juga diatur jaraknya. Ada juga pembatasan untuk sholat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

“Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jamaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain,” jelasnya.

Menag menambahkan, pembatalan keberangkatan jamaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jamaah haji reguler dan haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/ 2020 M, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/ 2022 M.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks,” ujarnya.

Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jamaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” kata Menag.

KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 dibacakan Menag, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, dan Stafsus Menag Adung Abdul Rochman.

IHRAM

Klarifikasi Dubes Arab Saudi Soal Visa 11 Negara dan Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi, membantah informasi yang menyebut Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk pelaksanaan haji tahun ini. Informasi ini sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Dr Sufmi Dasco Ahmad. 

“Merujuk pada pemberitaan yang beredar yang telah disampaikan sejumlah media massa serta media sosial, berita-berita tersebut tidaklah benar dan tidak dikeluarkan otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi,” ujarnya dalam surat keterangan yang diterima Republika.co.id, Jumat (4/6). 

Tak hanya itu, dia juga membantah pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, yang menyebut 11 negara telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi, sementara Indonesia tidak termasuk dari negara tersebut.

Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi menyebut hingga saat ini Kerajaan Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan haji 2021. Hal ini berlaku tidak hanya bagi Indonesia tapi juga jamaah lain di seluruh dunia.

Bersama dengan keterangan tersebut, dia menyebut berupaya untuk menjelaskan kondisi dan fakta yang sebenarnya ada di lapangan. Dia juga berharap agar pihak-pihak terkait dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kedutaan atau otoritas resmi lainnya. 

“Saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu, baik di Kerajaan Arab Saudi maupun di Indonesia, guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang benar dan dapat dipercaya,” kata dia.  

IHRAM