Agama Islam memiliki segala aturan yang dimaksudkan untuk mengatur kehidupan umat manusia agar berjalan selaras dengan sunnatullah. Prinsip sunnatullah adalah keselarasan, harmoni dan keteraturan. Perilaku manusia diarahkan agar sesuai dengan rel sunnatullah tersebut.
Salah satu sunnatullah adalah persoalan keselarasan dalam kehidupan rumah tangga yang diciptakan secara berpasangan. Belakangan ini sedang ramai diperbincangkan tentang “lesbian, gay, biseksual, dan transgender” atau biasa dikenal dengan LGBT, yang merupakan salah satu perilaku manusia yang menyimpang tidak hanya dari norma sosial, tetapi anomali dari sunnatullah.
Dalam mengajarkan sunnatullah tentang keselarasan, Allah menjadikan Al-quran sebagai pedoman bagi seluruh umat manusia. Lalu, dalam Islam, penjelasan al-Quran yang masih bersifat general atau tidak diterangkan dijelaskan dalam ucapan, Tindakan dan perilaku Rasulullah. Sandaran kedua dalil dalam Islam adalah hadist. Lalu, bagaimana dalil tentang larangan LGBT tersebut?
Perlu kita ketahui lebih dalam apa itu LGBT yang dimaksudkan di sini. Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan. Gay adalah istilah bagi pria yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama pria. Biseksual adalah ketertarikan ganda kepada sesame jenis maupun lawan jenis. Transgender adalah salah satu bentuk merubah ciptaan Allah dengan mengubah jenis kelamin dengan operasi.
Dalam surat an-Nisa ayat 119 dijelaskan larangan Allah untuk menjadi transgender, “dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” Mengubah ciptaan Allah dapat berarti mengubah agama Allah dan menggantinya dengan kekafiran, menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya.
Dan larangan pelaku homo dan biseksual terdapat hadist yang menjelaskannya, diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah bersabda, “Pada hari kiamat Allah tidak akan memandang seorang laki-laki yang mendatangi (menjima) laki-laki atau yang mencampuri seorang wanita pada duburnya.” (HR Ibnu Abi Syaibah).
Sedang untuk pelaku lesbian. Nabi SAW, “Praktik lesbi (as-sahaaqu) adalah zina perempuan di antara mereka.” (Hadis ini dikeluarkan oleh Khathib al-Baghdadi, Tarikh Baghdad, Pustaka Dar Al-Sa’adah, Vol IX, hlm 30).
Dengan keterangan di atas, jelas semua penyimpangan orientasi seksual yang dilakukan oleh golongan manusia ini adalah sesuatu yang salah. Allah secara jelas melaknat pelaku LGBT ini. Memang, perilaku penyimpangan seksual memang bukanlah hal baru, pada jaman Nabi Luth, kaumnya sudah berperilaku menyimpang. Ialah kaum Sodom yang dengan Allah memporak porandakan negeri yang ditinggali oleh kaum Nabi Luth.
Sebagaimana dijelaskan dalam al-Quran pada Surah Huud ayat 82, “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”
Khunsa Berbeda dengan LGBT
Berbeda dengan pelaku LGBT, terdapat manusia yang dilahirkan dengan kelamin ganda atau disebut dengan “khunsa”. Dalam prespektif hukum Islam, khunsa dikelompokkan pada dua bagian. Kelompok pertama, khunsa ghair musykil, yaitu seorang yang alat kelaminnya bisa dibedakan antara laki-laki atau perempuan. Kelompok kedua, khunsa musykil yaitu yang mempunyai dua alat kelamin yang tidak dapat dibedakan antara laki-laki dan perempuan.
Seperti layaknya manusia pada umumnya, khunsa juga memiliki kebutuhan biologis yang mesti disalurkan juga. Namun yang menjadi problemnya adalah bagaimana kepastian dalam hukum perkawinan yang harus dilakukan khunsa.
Seorang yang memiliki permasalahan khunsa seperti ini bisa melakukan operasi yang seseorang bisa dilihat hormonalnya lebih condong kepada kelamin yang mana, ketertarikannya kepada laki-laki atau kepada perempuan, dan juga kelamin yang mana yang lebih berfungsi sempurna.
Pada umumnya kaum khunsa jika ingin melangsungkan perkawinan secara sah sebagaimana ketentuan syara’. Karena syara’ melarang bahkan melaknat perkawinan atau hubungan sejenis sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Luth as. Selain itu, dalam perkawinan khunsa harus diatur secara hukum untuk validasi dan keabsahan perkawinannya sesuai dengan syari’at Islam dan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia.
Bisakah kaum homoseks[1. Homoseks adalah aktifitas seksual seseorang yang dilakukan terhadap seseorang yang memiliki jenis kelamin yang sama, baik laki-laki maupun perempuan. (Fatwa MUI no. 57 thn. 2014 tentang lesbian, gay, sodomi dan pencabulan).]bertaubat dan masuk Surga?
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni seluruh dosa, dengan syarat apabila hamba tersebut bertaubat dengan benar kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisa’: 110).
Katakanlah:”Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar:53).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah , didalam kitab tafsirnya, menafsirkan ayat QS. Az-Zumar :53 tersebut :
هذه الآية الكريمة دعوة لجميع العصاة من الكفرة وغيرهم إلى التوبة والإنابة ، وإخبار بأن الله يغفر الذنوب جميعا لمن تاب منها ورجع عنها ، وإن كانت مهما كانت وإن كثرت وكانت مثل زبد البحر .
“Ayat yang mulia ini merupakan seruan kepada orang-orang yang bermaksiat -baik orang-orang kafir ataupun selainnya- untuk bertaubat dan kembali (kepada Allah).
(Ayat yang mulia ini) juga mengandung kabar bahwa Allah akan mengampuni seluruh dosa bagi orang-orang yang bertaubat darinya dan meninggalkannya, dosa apapun juga (akan diampuni), walaupun dosanya sebanyak buih lautan”.
Ibnul Al-Qayyim menjelaskan tentang taubatnya seseorang yang semenjak dari kecil melakukan perbuatan liwath :
“Jika pelaku liwath bertaubat (dengan sebenarnya) dan kembali (kepada Allah) dan mendapatkan anugerah taubat yang nasuha dan bisa beramal sholeh, sedangkan keaadaannya pada saat ia berusia dewasa/tuanya lebih baik dari masa kecilnya.
Iapun mengganti kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan dosanya dengan berbagai ketaatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari perkara yang haram serta ia juga tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk Ahli Surga, karena Allah mengampuni semua jenis dosa.
Apabila taubat itu dapat menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi dan wali-Nya, sihir serta kekafiran serta dosa yang lainnya, maka tentunya taubat pelaku liwath pun dapat menghapuskan dosanya” (Ad-Da’ wad Dawaa’: 236-237).
Demikian pula Allah menerima taubat dari pelaku dosa lesbi dan yang lainnya, asalkan terpenuhi syarat taubat, yaitu : Ikhlas, menyesal, berhenti dari dosanya, bertekad kuat tidak mengulangi lagi dan taubat dilakukan sebelum nyawa sampai kerongkongan (sakaratul maut) serta sebelum matahari terbit dari barat.
Pelaku homoseks tidak perlu mengaku, jika sudah bertaubat
Jika seorang pelaku homoseks, baik lesbi maupun gay, bertaubat dengan sebenarnya, maka ia tidak perlu membuka aibnya dan mengakui dosanya di hadapan orang lain, bahkan ia tertuntut untuk menutupi aibnya. Sebagaimana ia tidak wajib melaporkan dosanya kepada hakim atau polisi untuk dilaksanakan hukuman kepadanya dan sesungguhnya dilaksanakan hukuman itu bukanlah syarat taubat dari maksiat itu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya masalah taubatnya pelaku maksiat yang ancamannya hukuman hadd[2. Hadd adalah jenis hukuman atas tindakan pidana yang bentuk dan kadarnya telah ditetapkan oleh Nash. (Fatwa MUI no. 57 thn. 2014 tentang lesbian, gay, sodomi dan pencabulan)], lalu beliau menjawab :
( إذا تاب إلى الله توبة صحيحة تاب الله عليه من غير حاجة إلى أن يقر بذنبه حتى يقام عليه الحد )
“Jika ia bertaubat kepada Allah dengan benar, maka Allah akan menerima taubatnya, tanpa perlu ia mengakui dosanya untuk ditegakkan hukuman hadd kepada dirinya”. (Majmu’ Al-Fatawa: 34/180) [3. Lihat https://Islamqa.info/ar/5177].
Pelaku homoseks jika sudah bertaubat tidak ada larangan untuk menikah
Berkata Syaikh Muhammad Sholeh Al-Munajjid hafizhahullah ketika menjelaskan tentang solusi menikah bagi mantan pelaku liwath yang telah bertaubat:
“Maka jika ia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang benar , maka tidak ada larangan (baginya) untuk menikah, bahkan terkadang menikah itu hukumnya wajib baginya, sebagai benteng bagi dirinya dan dalam rangka mengambil sesuatu yang halal baginya”[4. Lihat: Https://Islamqa.info/ar/5177].
LGBT! Marilah kembali kepada jalan yang lurus sesuai dengan ajaran Syari’at Islam dan kembali hidup normal sesuai dengan tabi’at asli manusia. Wallahu a’lam. (selesai).
Saya seorang Muslim yang multazim (berusaha istiqomah menjalankan agama). Dan saya masuk Islam sudah lama. Namun waktu kecil saya pernah mendapatkan pelecehan seksual, dan ini memberikan pengaruh pada diri saya dalam bergaul dengan wanita dan laki-laki. Ini adalah sesuatu yang ada dalam jiwa saya dan saya tidak tahu bagaimana melepaskannya. Saya tidak pernah melakukan maksiat ini (sodomi) secara terus-menerus, namun saya melakukannya kadang-kadang saja. Dan saya menyesal ketika melakukannya, karena saya tahu Allah tidak menyukai penyimpangan seksual ini. Yang jadi masalah adalah saya tidak dapat menolong diri saya sendiri. Saya sudah sering mencoba untuk mengubahnya namun tidak ada gunanya. Saya sudah meminta pertolongan kepada Allah, dan saya juga sudah mengakui hal ini kepada sebagian orang agar mereka bisa membantu saya, dan saya juga sudah pergi ke psikiater.
Saya mencintai Allah dan saya mencintai Islam, namun kelakukan saya bertentangan dengan kecintaan ini. Saya senantiasa mencoba untuk terus ber-taqarrub kepada Allah. Dan dengan tertimpanya saya dengan penyakit ini, saya jadi paham mengapa syariat memerintahkan pelaku homo untuk dibunuh. Semua teman saya adalah Muslim dan mereka multazim. Namun setan terus berusaha untuk menghancurkan iman saya dan juga iman teman-teman saya. Saya mohon bantuan dari anda dan memberitahu saya bagaimana solusinya walaupun saya memang diharuskan untuk pergi ke tempat tertentu karena saya tidak ingin terjerumus dalam dosa ini lagi. Dan saya juga tidak ingin membahayakan orang lain.
Jawab:
Alhamdulillah,
Saya akan memberitahukan anda 4 poin dan tidak akan menambahnya. Maka saya minta anda memperhatikannya dengan perlahan dan teliti. Empat poin ini adalah: mengenai hina dan kejinya perbuatan liwath (sodomi), akibat dan pengaruhnya terhadap kesehatan, penjelasan tentang kasih sayang Allah kepada orang yang bertaubat dan metode pengobatan bagi orang yang terkena penyakit tersebut.
1. Mengenai hina dan kejinya perbuatan liwath (sodomi)
Ibnul Qayyim menjelaskan tentang liwath:
“Ulama yang mendukung pendapat pertama (dan ini pendapat jumhur ulama dan lebih dari seorang ulama mengklaim bahwa ini ijma sahabat) mengatakan: tidak ada maksiat yang paling besar kerusakannya selain liwath. Tingkat kerusakannya di bawah kerusakan dari kekufuran (dan terkadang ia lebih besar kerusakannya dari pembunuhan) sebagaimana akan kami jelaskan insya Allah.
Para ulama tersebut mengatakan: Allah Ta’ala tidak pernah menguji suatu kaum di alam ini dengan perbuatan dosa besar sebelum kaum Nabi Luth. Dan Allah pun memberikan mereka hukuman dengan hukuman yang belum pernah ditimpakan kepada umat selain mereka. Dan Allah menggabungkan beberapa jenis hukuman kepada mereka: pembinasaan, bumi dibalik untuk menimpa mereka, ditenggelamkan ke bumi, dilemparkan dengan batu-batu dari langit, dihilangkan penglihatan mereka, mereka diadzab dengan adzab yang berlangsung terus menerus. Mereka pun mendapat siksaan yang tidak pernah ditimpakan kepada umat selain mereka. Itu dikarenakan fatalnya perbuatan kriminal ini (liwath). Sehingga hampir-hampir bumi pun bergoncang dari segala sisinya jika mengetahui hal ini, dan Malaikut pun lari ke ujung-ujung langit dan bumi jika melihatnya karena takut akan turunnya adzab kepada pelakunya sehingga mereka pun terkena adzab tersebut. Bumi pun menangis berteriak kepada Rabb-nya tabaaraka wa ta’ala. Gunung pun berhamburan dari tempat-tempatnya.
Seseorang dibunuh secara zalim itu lebih baik daripada ia melakukan liwath. Karena jika ia melakukan liwath, ia akan mati dalam keadaan jiwanya tidak akan ingin hidup lagi dengan keadaan tersebut. Adapun jika ia dibunuh secara zalim (tanpa pernah melakukan liwath) maka ia terbunuh dalam keadaan terzalimi dan syahid, yang terkadang ini bermanfaat baginya di akhirat”.
Ibnul Qayyim juga mengatakan:
“Para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga menerapkan hukuman bunuh tersebut (terhadap pelaku liwath). Tanpa ada perselisihan di antara mereka. Walaupun mereka berbeda pendapat mengenai cara menerapkan hukuman bunuhnya. Sebagian orang menyangka para sahabat berbeda pendapat mengenai apakah mereka dibunuh atau tidak, lalu mereka menyatakan bahwa masalah hukuman bunuh bagi pelaku liwath ini adalah masalah khilafiyah di antara para sahabat. Padahal ini adalah masalah yang ijma’ (konsensus) di antara para sahabat.
Baransiapa yang merenungkan firman Allah Ta’ala:
“ولا تقربوا الزنا إنه كان فاحشةً وساء سبيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).
Dan firman-Nya mengenai liwath:
أتأتون الفاحشة ما سبقكم بها من أحد من العالمين
“Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (QS. Al A’raf: 80).
Akan jelas baginya perbedaan di antara keduanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan isim nakirah ketika menyebut zina, padahal zina adalah perbuatan fahisyah yang paling buruk. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan isim ma’rifah ketika menyebut liwath. Ini artinya Allah menggabungkan semua makna dari fahisyah pada liwath.
Kemudian Allah mempertegas kefatalan perbuatan ini dengan mengabarkan bahwa belum ada kaum yang melakukannya sebelum mereka. Allah Ta’ala berfirman:
ما سبقكم بها من أحد من العالمين
“yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu“.
Kemudian tambah dipertegas lagi dengan mengabarkan bahwa perbuatan tersebut dibenci oleh hati, memekakkan telinga, membuat orang sangat jijik, yaitu perbuatan bersenggamanya lelaki dengan lelaki, lalu menikahinya seperti menikahi wanita. Allah berfirman:
أئنكم لتأتون الرجال
“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki“.
Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini bahwa perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang Allah berikan kepada lelaki. Perbuatan ini juga memutar-balikkan tabiat asal yang Allah tetapkan kepada lelaki, yaitu berupa syahwat kepada wanita. Mereka telah memutar-balikkan keadaan dan melawan fitrah serta tabiat asal mereka dengan berhubungan seksual dengan sesama lelaki, bukan dengan wanita. Oleh karena itu lah Allah memutar-balikkan bumi atas mereka dan Allah jadikan mereka tertelungkup oleh tanah. Demikianlah Allah membalikkan mereka. Dan mereka merasakan adzab tersebut secara berangsur di atas kepala mereka.
Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini dengan menyandangkan predikat israf kepada mereka, yaitu perbuatan melebihi batas. Allah Ta’ala berfirman:
بل أنتم قوم مسرفون
“bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas“.
Maka renungkanlah apakah ada celaan yang demikian kerasnya atau mendekati hal itu pada perbuatan zina? Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini dengan firmannya:
ونجيناه من القرية التي كانت تعمل الخبائث
“Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji” (QS. Al Anbiya: 74).
Lalu ditegaskan lagi dengan disifatinya perbuatan ini dengan 2 sifat yang merupakan puncak keburukan:
{ إنهم كانوا قوم سوء فاسقين } الأنبياء / 74
“Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik” (QS. Al Anbiya: 74).
dan Allah menamai mereka dengan “mufsidin” (orang-orang yang berbuat kerusakan), melalui lisan Nabi mereka:
رب انصرني على القوم المفسدين
“Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”” (QS. Al Ankabut: 30).
Dan menamai mereka dengan “zhalimin” (orang-orang zalim) melalui perkataan Malaikat kepada Ibrahim ‘alaihissalam:
{ إنا مهلكو أهل هذه القرية إن أهلها كانوا ظالمين } العنكبوت / 31
“Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim” (QS. Al Ankabut: 31).
Maka renungkanlah adakah hukuman yang semisal dengan hukuman bagi perbuatan ini dan celaan yang semisal dengan celaan terhadap perbuatan ini?”
Ibnul Qayyim juga mengatakan:
“Hilanglah kelezatan, berakhir kerugian, terputuslah syahwat, mewariskan kepedihan. Bernikmat-nikmat hanya sejenak, namun diazab untuk waktu yang lama. Mereka menikmati kenikmatan yang berbahaya, akibatnya mendapatkan adzab yang pedih. Kharm syahwat telah memabukkannya. Tidaklah mereka terbangun kecuali di negeri kaum yang teradzab. Mereka tidaklah terbangun dan tergugah kecuali dalam keadaan berada di tempat yang binasa. Mereka pun menyesalinya dengan sangat menyesal di waktu yang sudah tidak bermanfaat lagi penyesalan. Mereka pun menangisi apa yang mereka lakukan dengan tangisan darah. Andai engkau melihat dari bawah hingga ke atasnya kaum ini, dari celah-celah wajah mereka keluar api ketika mereka berada dalam dekapan neraka Jahim. Dan yang mereka minum bukanlah air lezat melainkan gelas-gelas berisi air mendidih. Dan ketika mereka diseret di atas wajah-wajah mereka, dikatakan kepada mereka “rasakanlah akibat apa yang telah engkau perbuat!”
{ اصلوها فاصبروا أو لا تصبروا سواء عليكم إنما تجزون ما كنتم تعملون } الطور / 16 .
“Masukklah kamu ke dalamnya (rasakanlah panas apinya); maka baik kamu bersabar atau tidak, sama saja bagimu; kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan” (QS. At Thur: 16).
(dari Al Jawabul Kafi, hal 240 – 245, secara ringkas).
2. Akibat dan pengaruh liwath terhadap kesehatan
Dr. Mahmud Hijazi dalam kitabnya, Al Amradh Al Jinsiyyah wat Tanasiliyyah, ketika beliau menjelaskan sebagian bahaya kesehatan yang disebabkan oleh perbuatan liwath, beliau menyebutkan beberaa penyakit yang ditularkan melalui kelainan seksual liwath diantaranya:
AIDS, yaitu hilangnya imunitas tubuh yang biasanya menyebabkan kematian
Hepatitis
Sipilis
Kencing nanah
Herpes
Infeksi bakteri dibagian anal
Tifoid
Amebiasis
Parasit intestinal
Kutil dubur
Scabies
Kutu kemaluan
Virus cytomegalic yang menyebabkan kanker bagian anal
Granulomatosa pada limfatik reproduksi
3. Kasih sayang Allah kepada orang yang bertaubat
Dari penjelasan di atas telah jelas buruk dan rusaknya perbuatan yang termasuk fahisyah ini, serta akibat berupa bahaya yang ditimbulkan bagi pelakunya. Walaupun demikian, pintu taubat terbuka lebar bagi mereka yang mau bertaubat. Dan Allah Ta’ala gembira dengan taubat mereka.
Renungkanlah firman Allah Ta’ala:
{ والذين لا يدعون مع الله إلهاً آخر ولا يقتلون النفس التي حرَّم الله إلا بالحق ولا يزنون . ومن يفعل ذلك يلق أثاماً . يضاعف له العذاب يوم القيامة ويخلد فيه مهاناً . إلا من تاب وآمن وعمل عملاً صالحاً فأولئك يبدل الله سيئاتهم حسنات وكان الله غفوراً رحيماً } الفرقان / 68 – 70 .
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Furqan: 68-70).
Ketika merenungkan firman Allah Ta’ala “maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan” pada ayat di atas, akan jelas bagimu betapa besar karunia Allah. Para ulama ahli tafsir menjelaskan dua makna dari tabdil (penggantian) dalam ayat ini:
Digantinya sifat buruk dengan sifat baik, seperti digantinya kesyirikan dengan keimanan, digantinya zina dengan iffah dan ihshan, digantinya dusta dengan kejujuran, digantinya khianat dengan amanah, dst.
Digantinya keburukan yang dilakukan dengan kebaikan di hari kiamat kelak.
Maka yang wajib bagi anda adalah bertaubat kepada Allah dengan taubat yang besar. Dan ketahuilah, dengan taubatnya anda kepada Allah, itu lebih baik bagi anda, bagi keluarga anda, bagi saudara anda dan bagi masyarakat secara keseluruhan.
Ketahuilah, hidup itu pendek, sedangkan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal. Jangan lupa bahwa Allah Ta’ala telah membinasakan kaum Luth dengan adzab yang belum pernah ditimpakan kepada umat selainnya.
4. Metode pengobatan bagi orang yang terkena penyakit tersebut
Adapun pengobatan untuk orang yang diberi cobaan dengan penyakit ini adalah:
1. Menjauhkan diri dari sebab-sebab yang memudahkan anda jatuh kepada maksiat tersebut atau mengingatkannya
Misalnya dengan menjauhkan diri dari:
Memandang wanita atau dari website-website
Berduaan dengan wanita atau dengan laki-laki
2. Selalu menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat dalam perkara agama atau perkara duniawi
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
فإذا فرغت فانصب
“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain” (QS. Al Insyirah: 7).
Jika anda telah selesai mengerjakan suatu hal dari perkara dunia, maka bersemangatlah untuk mengerjakan amalan akhirat seperti dzikir, tilawah Al Qur’an, menuntut ilmu agama, mendengar rekaman kajian yang bermanfaat.
Jika anda telah selesai mengerjakan suatu ketaatan, maka mulailah ketaatan yang lainnya. Jika anda telah selesai mengerjakan suatu amalan duniawi, maka mulailah amalan yang lainnya, begitu seterusnya. Karena jiwa itu jika tidak disibukkan dengan kebaikan, pasti akan disibukkan dengan kebatilan. Maka jangan biarkan jiwa anda memiliki celah atau waktu kosong yang membuat anda memikirkan perbuatan fahisyah tersebut.
3. Ketika anda merasakan kelezatan dari perbuatan ini ingat-ingatlah akibat yang akan ditimbulkan berupa penyesalan, rasa gelisah, bingung yang akan bercokol lama di hati anda.
Kemudian ingat-ingat juga adzab yang menunggu untuk menimpa pelaku perbuatan ini di akhirat. Lalu apakah logika anda memandang bahwa kelezatan yang akan hilang dalam beberapa waktu saja ini lebih didahulukan dari pada akibat yang ditimbulkannya berupa penyesalan dan adzab?
Dan bisa juga untuk menguatkan qanaah anda dari perbuatan ini dan menghilangkan keridhaan anda terhadapnya hendaknya anda baca kitab Ibnul Qayyim yang berjudul Al Jawabul Kafi liman Sa’ala ‘anid Dawa’ Asy Syafi. Beliau menulis kitab ini untuk orang yang keadaannya semisal dengan anda. Semoga Allah memberikan jalan keluar yang terbaik.
4. Orang yang berakal tidak akan meninggalkan sesuatu yang ia cintai kecuali demi sesuatu yang lebih ia cintai lagi atau karena takut terhadap suatu hal yang tidak disukai.
Dengan perbuatan fahisyah ini anda akan kehilangan banyak nikmat dunia dan akhirat, yaitu berupa kecintaan Allah kepada anda. Dan dengannya pula anda berhak mendapatkan kemurkaan Allah serta adzab dan hukuman dari-Nya. Maka gandengkanlah perasaan sesal atas kehilangan kebaikan yang hilang dari anda dengan perasaan takut mendapatkan keburukan dari perbuatan ini. Maka orang yang berakal pasti akan bisa memilah mana yang mesti didahulukan.
5. Dan yang paling dari semuanya, adalah doa dan meminta pertolongan dari Allah ‘Azza Wa Jalla agar Ia menghilangkan keburukan ini dari anda.
Dan bersemangatlah untuk berdoa di waktu-waktu dan keadaan-keadaan yang mustajab doa ketika itu, seperti ketika sujud, sebelum salam dalam shalat, sepertiga malam akhir, ketika turun hujan, ketika safar, ketika sedang puasa, ketika berbuka puasa.
Semoga Allah mengilhamkan petunjuk-Nya kepada anda, dan menerima taubat anda, dan menghilangkan keburukan dan akhlak yang buruk dari anda.
Maha Suci Allah Yang telah setiap makhluk-Nya dengan berpasang-pasangan. Ketentuan ini berlaku pada seluruh makhluq-Nya, tidak terkecuali berbagai penyakit yang menimpa manusia. Tidaklah Allah Ta’ala menciptakan suatu penyakit, melainkan telah menurunkan pula obatnya.
Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,
“Setiap penyakit ada obatnya, dan bila telah ditemukan dengan tepat obat suatu penyakit, niscaya akan sembuh dengan izin Allah Azza wa Jalla.” (HR. Muslim)
Dalam setiap proses pengobatan, langkah pertama yang akan ditempuh oleh dokter atau tenaga medis adalah mengadakan diagnotis. Diagnotis bertujuan mengetahui penyebab penyakit yang sedang diderita. Dalam dunia medis moderen, diagnotis dapat ditempuh dengan berbagai cara, dimulai dari wawancara dengan pasient, hingga dengan test laboratoris dengan menggunakan tekhnologi canggih.
Dan dalam ilmu pengobatan yang diajarkan dalam syari’at, Islam telah memudahkan proses pengobatan dengan cara mengajarkan kepada umatnya hasil diagnotis yang benar-benar aktual. Allah Ta’ala yang menurunkan penyakit, telah mengabarkan kepada kita bahwa di antara penyebab datangnya penyakit adalah perbuatan dosa kita sendiri.
“Dan musibah apapun yang menimpamu, maka itu adalah akibat dari ulah tanganmu sendiri.” (QS. As Syura 30).
Abu Bilaad yang terlahir dalam keadaan buta bertanya kepada Al ‘Alaa’ bin Bader, bagaimana penerapan ayat ini pada dirinya, padahal ia menderita buta mata sejak dalam kandungan ibunya?
Jawaban Al ‘Ala’ bin bader sangat mengejutkan, ia berkata: “Itu adalah akibat dari dosa kedua orang tuamu.”([1])
Singkat kata, penyakit yang menimpa kita, tidak terkecuali penyakit suka sesama jenis sangat dimungkinkan adalah akibat dari perbuatan dosa, baik dosa yang kita lakukan atau yang dilakukan oleh orang-orang yang ada disekitar kita.
Diagnosa:
Berikut beberapa perbuatan dosa atau kesalahan yang mungkin pernah dialami oleh orang yang dihinggapi penyakit suka sesama jenis atau juga LGBT :
1. Nama yang tidak menunjukkan akan identitas.
Di antara kewajiban pertama yang harus dilakukan oleh kedua orang tua ialah memilihkan nama yang bagus untuk anaknya. Bukan sekedar bagus ketika didengar atau diucapkan. Akan tetapi bagus dari segala pertimbangan, dari makna, nilai sejarahnya. Di antara pertimbangan nama yang baik adalah dapat menunjukkan akan identitas, baik identitas agama ataupun jenis kelamin. Oleh karena itu banyak ulama’ yang mencela penggunaan nama-nama yang terkesan lembut bagi anak lelaki.
Ibnu Qayyim berkata, “Ada hubungan keserasian antara nama dan pemiliknya. Sangat jarang terjadi ketidak serasian antara nama dan pemiliknya. Yang demikian itu karena setiap kata adalah pertanda akan makna yang terkandung di dalamnya, dan nama adalah petunjuk akan kepribadian pemiliknya. Bila engkau merenungkan julukan seseorang, niscaya makna dari julukan tersebut ada padanya. Sehingga nama yang buruk adalah pertanda bahwa jiwa pemiliknya adalah buruk. Sebagaimana wajah yang buruk, pertanda bagi buruknya jiwa seseorang.”([2])
Oleh karena itu, bila orang yang ditimpa penyakit suka sesama jenis memiliki nama yang kurang menunjukkan akan jati dirinya, hendaknya segera merubah namanya, sehingga lebih menunjukkan akan jati dirinya sebagai seorang lelaki atau wanita.
2. Peranan pakaian dan perhiasan.
Islam melarang kaum lelaki untuk menyerupai kaum wanita, baik dalam pakaian, perhiasan, perilaku atau lainnya, dan demikian juga sebaliknya.
لَعَنَ النبي e الْمُخَنَّثِينَ من الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ من النِّسَاءِ وقال: (أَخْرِجُوهُمْ من بُيُوتِكُمْ). متفق عليه
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknati lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki, dan beliau bersabda: Usirlah mereka dari rumah-rumah kalian.” (Muttafaqun’alaih)
Berdasarkanhadits ini, kaum lelaki dilarang untuk mengenakan pakaian dan perhiasan yang merupakan ciri khas kaum wanita, dan demikian juga sebaliknya. Sebagaimana kaum lelaki juga dilarang untuk menyerupai suara, cara berjalan, dan seluruh gerak-gerik kaum wanita, demikian juga sebaliknya.([3])
Oleh karena itu diharamkan atas kaum lelaki untuk mengenakan perhiasan emas dan pakaian yang terbuat dari sutra. Ini semua karena kedua hal itu merupakan perhiasan yang dikhususkan untuk kaum wanita.
“Diharamkan pakaian sutra dan perhiasan emas atas kaum lelaki dari umatku dan dihalalkan atas kaum wanita mereka” (HR. At Tirmizy, An Nasa’i dan dishohihkan oleh Al Albani)
Para ulama’ menjelaskan hikmah dari larangan ini, bahwa perhiasan emas dan pakaian sutra dapat mempengarui kepribadian lelaki yang mengenakannya. Bahkan Ibnul Qayyim menyatakan bahwa biasanya orang yang mengenakan perhiasan emas atau pakaian sutra memiliki perilaku yang menyerupai perilaku kaum wanita. Kedua hal ini akan terus menerus melunturkan kejantanan lelaki yang mengenakannya, hingga pada akhirnya akan menjadi sirna, dan berubah menjadi kebancian. Oleh karena itu, pendapat yang lebih benar adalah: diharamkan atas orang tua untuk mengenakan kepada anak lelakinya perhiasan emas atau pakaian sutra, agar kejantanan anak tersebut tidak terkikis.([4])
Bukan hanya sebatas dalam penampilan belaka, bahkan ketika sedang sholat pun kaum lelaki dilarang untuk menyerupai wanita.
(يا أَيُّهَا الناس ما لَكُمْ حين نَابَكُمْ شَيْءٌ في الصَّلَاةِ أَخَذْتُمْ في التَّصْفِيقِ إنما التَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ من نَابَهُ شَيْءٌ في صَلاتِهِ فَلْيَقُلْ سُبْحَانَ اللَّهِ) متفق عليه
“Wahai sahabatku, mengapa ketika mendapatkan sesuatu ketika sedang sholat kalian bertepuk tangan. Sesungguhnya tepuk tangan hanya dibolehkan bagi kaum wanita. Barang siapa (dari kaum lelaki) mendapatkan sesuatu ketika sedang sholat, hendaknya ia mengucapkan : “Subhanallah”.” (Muttafaqun ‘alaih)
Syari’at untuk membedakan diri dari lawan jenis ini juga ditekankan kepada kaum wanita, sehingga mereka dilarang melakukan hal-hal yang menyerupai kaum lelaki dan dianjurkan untuk melakukan hal-hal yang selaras dengan kewanitaannya. Di antara hal yang dapat menunjukkan identitas kewanitaan seseorang ialah dengan cara merubah warna kuku jari jemarinya dengan hinna’.
عن عَائِشَةَ رضي الله عنها قالت: مَدَّتِ امْرَأَةٌ من وَرَاءِ السِّتْرِ بِيَدِهَا كِتَاباً إلى رسول اللَّهِ e، فَقَبَضَ النبي e يَدَهُ، وقال: (ما أَدْرِى أَيَدُ رَجُلٍ أو أيد امْرَأَةٍ) فقالت: بَلِ امْرَأَةٌ . فقال: (لو كُنْتِ امْرَأَةً، غَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ بِالْحِنَّاءِ).
Sahabat ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengisahkan: ada seorang wanita yang dari balik tabir menyodorkan secarik surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi pun memegang tangannya, dan beliau bersabda: “Aku tidak tahu, apakah ini tangan seorang lelaki atau wanita?” Wanita itu pun berkata: Ini adalah tangan wanita. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai engkau adalah benar-benar wanita, niscaya engkau telah mewarnai kukumu dengan hinna’.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An Nasa’i dan dihasankan oleh Al Albani)
3. Peranan Makanan Haram.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perangai dan kepribadian setiap manusia terpengaruh dengan jenis makanan yang ia konsumsi. Oleh karena itu, tidak heran bila orang yang memakan daging onta disyari’atkan untuk berwudlu, guna menghilangkan pengaruh buruk daging yang ia makan.
عن جَابِرِ بن سَمُرَةَ t أَنَّ رَجُلا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ e، أَأَتَوَضَّأُ من لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قال: (إن شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فلا تَوَضَّأْ) قال: أَتَوَضَّأُ من لُحُومِ الإِبِلِ؟ قال: (نعم، فَتَوَضَّأْ من لُحُومِ الإِبِلِ). رواه مسلم
“Diriwayatkan dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan: Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Apakah kita diwajibkan berwudlu karena memakan daging kambing? Beliau menjawab: Engkau boleh berwudlu, dan juga boleh untuk tidak berwudlu”. Lelaki itu kembali bertanya: Apakah kita wajib berwudlu karena memakan daging onta? Beliau menjawab: “Ya, berwudlulah engkau karena memakan daging onta.” Riwayat Muslim.
Ibnu Taimiyyah berkata: “Orang yang berwudlu seusai memakan daging onta akan terhindar dari pengaruh sifat hasad dan berjiwa kaku yang biasa menimpa orang yang hobi memakannya, sebagaimana yang dialami oleh orang-orang pedalaman. Ia akan terhindar dari perangai hasad dan berjiwa kaku yang disebutkan oleh Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits riwayat Imam Bukhary dan Muslim:
(إن الغلظة وقسوة القلوب فى الفدادين أصحاب الإبل وإن السكينة فى أهل الغنم)
“Sesungguhnya perangai kasar dan berjiwa kaku biasanya ada pada orang-orang pedalaman , para pemelihara onta, dan lemah-lembut biasanya ada pada para pemelihara kambing.”([5])
Bila demikian adanya, maka tidak diragukan lagi bahwa makanan yang nyata-nyata haram memiliki pengaruh buruk pada diri dan kepribadian pemakannya.
Dan di antara makanan haram yang dapat mempengaruhi kepribadian seseorang, sehingga dijangkiti penyakit suka sesama jenis ialah daging babi dan keledai.
Ibnu Sirin berkata, “Tidaklah ada binatang yang melakukan perilaku kaum Nabi Luth selain babi dan keledai.” ([6])
Bila seseorang membiasakan dirinya dan juga keluarganya memakan daging babi atau keledai, lambat laun, berbagai perangai buruk kedua binatang ini dapat menular kepadanya.
4. Peranan pergaulan & pendidikan.
Setiap kita pasti memiliki pengalaman tersendiri tentang peranan pergaulan dalam pembentukan jati diri dan perangainya. Sedikit banyak, cara pikir dan kesukaan kita terpengaruh oleh keluarga, teman bergaul atau masyarakat sekitar. Oleh karena itu, jauh-jauh hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar memilihkan kawan yang baik untuk anak-anak kita, sehingga terpengaruh oleh kebaikan mereka dan terhindar dari pengaruh buruknya.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أنه كان يقول: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (ما من مولود إلا يولد على الفطرة فأبواه يهودانه وينصرانه ويمجسانه، كما تنتج البهيمة بهيمة جمعاء، هل تحسون فيها من جدعاء) متفق عليه
“Dari sahabat Abu Hurairah rodiallahu’anhu, ia menuturkan: Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: Tidaklah ada seorang yang dilahirkan melainkan dilahirkan dalam keadaan fitrah (muslim) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi, atau nasrani, atau majusi. Perumpamaannya bagaikan seekor binatang yang dilahirkan dalam keadaan utuh anggota badannya, nah apakah kalian mendapatkan padanya hidung yang dipotong?” (Muttafaqun ‘alaih)
Sebagaimana Islam juga mengajarkan kita agar mulai memisahkan tempat tidur anak laki-laki dari tempat tidur anak wanita.
(مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عليها وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في الْمَضَاجِعِ)
“Perintahlah anak-anakmu untuk mendirikan sholat ketika mereka telah berumur tujuk tahun, dan pukullan bila enggan mendirikan sholat ketika telah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishohihkan oleh Al Albany)
Pemisahan tempat tidur anak laki-laki dari tempat tidur anak wanita dapat menumbuhkan kesadaran pada masing-masing mereka tentang jati dirinya. Sehingga anak laki-laki mulai menyadari bahwa dirinya berlawanan jenis dengan saudarinya, demikian juga halnya dengan anak wanita. Dan sejalan dengan perjalanan waktu yang disertai pendidikan yang baik, masing-masing dari mereka akan menjadi manusia yang berkepribadian lurus lagi luhur.
Di antara hal yang dapat memupuk subur jati diri anak-anak kita adalah dengan membedakan jenis permainan mereka. Melalui sarana permainan yang terarah dan mendidik, kita dapat menumbuhkan kesadaran pada masing-masing anak tentang jati dirinya. Di antara permainan yang dapat memupuk subur kepribadian anak wanita adalah boneka.
(كنت أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ في بَيْتِهِ وَهُنَّ اللُّعَبُ) متفق عليه
“Dahulu aku bermain boneka anak-anak di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Muttafaqun ‘alaih)
Para ulama’ menyatakan bahwa izin membuatkan boneka untuk anak-anak wanita yang masih kecil ini merupakan keringanan atau pengecualian dari dalil-dalil umum yang melarang kita dari membuat patung. Melalui sarana permainan ini, diharapkan anak-anak wanita kita mulai memahami jati dirinya dan juga peranan yang harus mereka lakukan, kelak ketika telah dewasa dan berkeluarga([7]) .
Dengan demikian, pergaulan, dan pendidikan memiliki peranan besar dalam pembentukan karakter dan cara pandang anak-anak kita. Sehingga kesalahan dalam pendidikan dan pergaulan dapat mengakibatkan hal-hal yang kurang terpuji di kemudian hari.
Pengobatan:
Bila melalui diagnosa di atas, kita dapat menemukan penyebab datangnya penyakit yang kita derita, maka pengobatan pertama yang harus dilakukan ialah dengan membenahi kesalahan dan bertobat dari kekhilafan.
Langkah kedua: Berdoa kepada Allah.
Saudaraku, ketahuilah bahwa perbuatan dosa dan khilaf dapat terjadi karena kita menuruti bisikan kotor, baik bisikan yang datang dari iblis atau dari jiwa yang tidak suci. Oleh karena itu, dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa memohon agar dikaruniai hati yang suci dan dijauhkan dari perilaku yang buruk :
(اللهم آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أنت خَيْرُ من زَكَّاهَا) رواه مسلم
“Ya Allah, limpahkanlah ketaqwaan kepada jiwaku dan sucikanlah. Engkau adalah sebaik-baik Dzat Yang Mensucikan jiwaku.” (HR. Muslim). Dan pada kesempatan lain, beliau berdoa:
“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari akhlaq, amalan, dan hawa nafsu yang buruk.” (HR. At Tirmizy, Al Hakim, dan At Thabrani)
Mungkin ini salah satu hikmah mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memohonkan kesucian batin (hati) untuk seorang pemuda yang datang kepada beliau guna memohon izin untuk berzina:
“Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan: “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata: Ya Rasulullah! “Izinkanlah aku berzina.” Spontan seluruh sahabat yang hadir, menoleh dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: Apa-apaan ini! Mendengar ucapan sahabatnya itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mendekatlah”. Pemuda itu pun mendekat kepada beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya: “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu? Pemuda itu menjawab: Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka…… Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, lalu berdoa: “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.” Sejak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong). ” (HR. Ahmad, At Thabrani, Al Baihaqy dan dishahihkan oleh Al Albany)
Saudaraku, mohonlah kepada Allah agar jiwa anda disucikan, dan perangai anda diluruskan. Yakinlah bahwa bila anda bersungguh-sungguh dalam berdoa, terlebih-lebih ketika sedang sujud dan pada sepertiga akhir malam, pasti Allah akan mengabulkan.
(يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ ما لم يَعْجَل، يقول: دَعَوْتُ فلم يُسْتَجَبْ لي). متفق عليه
“Doa kalian pasti akan dikabulkan, selama ia tidak terburu-buru, yaitu dengan berkata: aku telah berdoa, akan tetapi tidak kunjung dikabulkan.” Muttafaqun ‘alaih
Langkah ketiga: Melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan jenis kelamin kita.
Di antara cara yang dapat kita tempuh untuk memupuk subur jati diri kita ialah dengan melakukan kegiatan yang selaras dengan diri kita. Misalnya dengan mengasuh anak kecil (keponakan, adik, atau lainnya), memasak, berdandan, menjahit, membuat karangan bunga, bagi kaum wanita. Atau mencangkul, olah raga angkat besi, bela diri, bertukang kayu, berenang, bagi kaum lelaki.
Dan hendaknya kita menjauhi segala perbuatan dan perilaku yang biasa dilakukan oleh lawan jenis.
Langkah keempat: Terapi hormon.
Salah satu metode pengobatan yang sekarang dikenal masyarakat adalah dengan terapi hormon. Oleh karena itu, tidak ada salahnya bila orang yang menderita penyakit suka sesama jenis mencoba pengobatan dengan cara ini.
Akan tetapi sebelum ia mencoba terapi ini, seyogyanya ia terlebih dahulu berkonsultasi kepada tenaga medis yang berkompeten dalam hal ini, guna mengetahui sejauh mana kegunaannya dan juga meyakinkan bahwa pada seluruh prosesnya tidak terdapat hal-hal yang diharamkan atau melanggar syari’at.
Langkah Kelima: Besarkan Harapan dan kobarkan semangat.
Sebagaimana telah diisyaratkan di atas, bahwa masing-masing kita terlahir ke dunia dalam keadaan normal dan berjiwa suci, hanya karena pengaruh dunia luarlah kita mengalami perubahan.
(وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمْ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عن دِينِهِمْ) رواه مسلم
“Allah Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi: Sesungguhnya Aku telah menciptakan seluruh hamba-Ku dalam keadaan lurus lagi suci, kemudian mereka didatangi oleh syetan dan kemudian syetanlah yang menyesatkan mereka dari agamanya.” (HR. Muslim).
Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa membesarkan harapan dan optimis bahwa segala penyakit yang kita derita dapat disembuhkan. Yakinlah bahwa penyakit yang kita derita adalah salah satu akibat dari ulah dan godaan syetan. Syetanlah yang telah menodai kesucian jiwa kita. Oleh karena itu, besarkan harapan, bulatkanlah tekad dan kobarkanlah semangat untuk merebut kembali kesucian jiwa kita dari belenggu syetan.
Saudaraku, ketahuilah, bahwa membaca Al Qur’an dengan khusyu’ dan penuh penghayatan adalah senjata yang paling ampuh untuk menghancurkan perangkap syetan.
Dan di antara metode untuk menghindari perangkap syetan ialah dengan senantiasa menghadiri majlis-majlis ilmu, dan berusaha untuk senantiasa berada bersama-sama dengan sahabat yang baik.
(إن الشيطان مع الواحد ، و هو من الاثنين أبعد) رواه أحمد وابن ماجة وصححه الألباني
“Sesungguhnya syetan itu bersama orang yang menyendiri, sedangkan ia akan menjauh dari dua orang.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Al Albani)
Semoga pemaparan singkat ini, dapat bermanfaat bagi kita semua, dan semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan kesucian jiwa dan keluhuran budi pekerti kepada kita. Sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Wallahu a’alam bisshowab.
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah pada Rasulullah, keluarga dan para sahabat beliau. Amma ba’du
Allah memiliki hikmah yang sangat agung dalam tiap syariat Islam dan dalam setiap takdirNya karena itu semua berasal dari ilmu dan hikmah yang kadang kita ketahui dan kadang tidak kita ketauhi. Dan seorang muslim tidak memiliki kewajiban apa-apa selain ridha dan pasrah. Allah berfirman:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.”
Jika seorang muslim telah ridha dan pasrah (pada ketetapan Allah) maka tidak masalah jika dia mencari hikmah (di balik takdir dan syariat Allah) supaya iman dan keyakinannya bertambah sebagaimana firman Allah ta’ala:
”Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata, ‘Wahai Tuhanku, tunjukkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.’ Allah berfirman, ‘Belum percayakah engkau?’ Ibrahim berkata, ‘Aku percaya, tetapi agar hatiku mantap.’” (QS. Al-Baqarah: 260)
Kehidupan ini adalah negeri ujian, di sinilah Allah menguji para hambaNya dengan kebaikan dan keburukan. Allah berfirman:
“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan hanya kepada Kamilah kamu akan dikembalikan”(QS. Al-Anbiya’: 35)
Sebagaimana Dia menciptakan kebaikan, Dia pulalah yang menciptakan keburukan. Segala sesuatu yang berada di dalam kerajaanNya tidak akan terjadi kecuali dengan izinNya. Sebagaimana difirmankan oleh Allah tabaraka wa ta’ala:
إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ
“Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan sesuai takdirnya.” (QS. Al-Qamar: 49)
Imam Muslim meriwayatkan di dalam kitab Shahih beliau sebuah riwayat dari Thawus bahwasanya beliau mengatakan:
Aku menjumpai sekelompok sahabat Rasulullah dan mereka mengatakan bahwa segala sesuatu itu terjadi berdasarkan takdir. Aku pula mendengar Abdullah bin Amr mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Segala sesuatu itu terjadi berdasarkan takdir hingga orang yang lemah dan orang yang cerdas’.”
Hal ini tidak serta merta bermakna bahwa Allah mencintai keburukan-keburukan yang diciptakanNya, bahkan Allah benci pada keburukan. Oleh karena itu Allah melarang dan mengharamkan melakukan perbuatan keji baik lahir maupun batin. Allah berfirman:
“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’.” (QS. Al A’raf: 33).
“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: ‘Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya’. Katakanlah: ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji’. Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui? (QS. Al A’raf: 28).
Allah ta’ala telah menciptakan manusia dan melengkapkannya dengan berbagai perangkat kepahaman seperti pendengaran, penglihatan, dan hati. Allah berfirman:
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An Nahl: 78).
Berdasarkan hal ini, manusia memiliki pilihan antara mengerjakan kebaikan atau kejahatan. Allah berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.” (QS. Al Insan: 3)
FirmanNya yang lain:
لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيمَ
“(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus.” (QS. At Takwir: 28)
Umumnya, musibah-musibah ini dengan mudah menimpa seseorang manakala dia banyak berbuat keji dan mencondongkan hatinya kepada hal-hal tersebut sehingga hatinya menjadi rusak, fitrahnya menjadi merosot, dan selalu menginginkan perbuatan keji. Dengan begitu, dia telah membuka pintu kejahatan bagi dirinya sendiri. Allah berfirman:
“Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS. Ash Shaff: 5)
“Di dalam hati mereka ada penyakit lalu Allah tambah penyakit mereka.” (QS. Al Baqarah: 10)
Jadi, orang-orang yang terjerumus dalam perilaku homoseks atau pun dalam maksiat apa saja sebenarnya sedang berada dalam musibah. Maka daripada menjadikan dirinya tawanan masa lalu dan berlarut-larut memikirkan takdir (padahal dia tidak berhak beralasan dengan takdir), lebih baik dia menatap masa depannya, melakukan berbagai upaya memperbaiki diri, memperbanyak merendahkan diri dan merasa hina di hadapan Allah agar Dia membantunya lepas dari maksiat ini. Dan Allah adalah Dzat yang Maha Mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan dan Maha Mengangkat bala. Sebagaimana Allah firmankan:
“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).” (QS. An Naml: 62)
Tidak layak bagi dirinya untuk berputus asa atau bahkan sekedar mendengarkan omongan para penggembos semangat. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan semuanya mudah bagi Allah. Allah berfirman:
“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (QS. Al Lail: 5-7)
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Ankabut: 69)
Jika pada diri orang tersebut semata terdapat niat kecenderungan penyimpangan seksual (LGBT) maka tidak ragu lagi bahwa dia tidak sama dengan pelaku hubungan seks yang menyimpang atau korbannya. Kami tidak yakin ada seorang ulama pun yang menyamakan antara dua hal ini (orang yang semata berniat dengan yang benar-benar melakukan –pent.). Hadits-hadits mengenai hukuman sangat jelas dalam hal ini. Selain itu, amalan hati tidak diberi hukuman pidana. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam al Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:
إن الله تجاوز لأمتي ما حدثت به أنفسها ما لم يتكلموا أو يعملوا به
“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku atas apa yang diniatkan oleh diri mereka selama mereka tidak mengucapkan atau melakukan apa yang mereka niatkan itu”
Akan tetapi, wajib untuk menghadang datangnya pikiran-pikiran yang kotor serta meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk karena terkadang setan itulah yang mendatangkan pikiran-pikiran kotor itu melalui bisikan-bisikannya. Akibat bisikan-bisikan setan, hati menjadi terbiasa akan pikiran-pikiran kotor sehingga orang tadi akhirnya melakukan perbuatan keji ini. Terjadilah hal yang menimbulkan penyesalan, padahal tidak ada waktu untuk menyesal.
Para ulama telah menjelaskan bahwa pidana untuk perbuatan zina dan sodomi tidak teranggap sampai adanya empat orang saksi.
Semisal syarat-syarat ini tidak harus disebutkan dalam setiap fatwa karena sudah merupakan hal yang dimaklumi bersama. Pun, hukuman pidana hanya berhak ditegakkan oleh penguasa dan tidak boleh ditegakkan atas seseorang kecuali jika telah pasti dengan bukti-bukti yang nyata bahwa dia telah melakukan zina. Juga tidak wajib bagi siapa saja yang telah melakukan zina untuk mengangkat perkaranya kepada hakim agar dia diberi pidana. Namun, yang lebih utama baginya adalah bertobat dan tidak membuka aibnya.
Kita meminta kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada seluruh kaum muslimin dari segala bala. Betapa bagusnya apa yang diajarkan Rasulullah kepada kita dalam zikir pagi dan sore. Ibnu Umar mengatakan, “Rasulullah tidak pernah meninggalkan doa berikut ketika sore dan ketika pagi:
Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii.
‘Ya Allah, aku memohon kepadaMu ampunan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, aku memohon kepadaMu ampunan dan keselamatan dalam agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku dan amankanlah aku rasa takut, jagalah aku dari arah depan arah belakangku, dari arah kanan dan kiriku, dan dari atasku. Aku berlindung dengan kebesaranMu agar aku tidak dibinasakan dari arah bawahku.’”
Waki’ mengatakan, “Maksudnya (dibinasakan dari arah bawah) adalah ditenggelamkan ke bumi”.
Perlu diperhatikan bahwa dengan tidak membuka diri sebagai orang yang memiliki kecenderungan homoseks, ini akan menjaga pelakunya dari banyak kejelekan dan menghilangkan dosa yang besar dari dirinya. Sehingga terdapat kebaikan dunia dan akhirat dengan tidak mengumbar aib homoseks. Dan barangsiapa yang mengumbar aibnya sendiri, maka jangan salahkan siapa-siapa selain dirinya sendiri. Imam al Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkah sebuah hadits dari Salim bin Abdullah bahwa beliau mengatakan telah mendengar Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Setiap umatku akan diampuni kecuali orang-orang yang mengumbar aib dosanya. Sungguh termasuk sikap mengumbar aib semisal seseorang mengerjakan suatu perbuatan jelek di malam hari lalu di pagi harinya, dalam keadaan Allah telah menutupi perbuatan jeleknya itu, dia berkata pada temannya, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu’ Padahal Allah telah menutupi perbuatannya, akan tetapi dia singkap tutup yang Allah telah berikan itu di pagi hari.”
Demikian karena sikap mengumbar aib sendiri merupakan tanda tidak peduli dan sikap acuh tak acuh terhadap dosa baik dengan ucapan atau perbuatan. Oleh karena itu, dosanya pun menjadi bertambah besar.
Bismillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:
Gay adalah istilah untuk aktifitas seksual yang dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki [1. Fatwa MUI no. 57 thn. 2014 tentang lesbian, gay, sodomi dan pencabulan].
Salah satu aktifitas utama kaum gay dalam menyalurkan hasrat seksual mereka adalah sodomi (liwath), yang secara istilah Syar’i definisinya adalah memasukkan kepala dzakar /penis kedalam dubur pria lainnya [2. fatwa.islamweb.net]. Nah, perbuatan kaum gay jenis inilah yang menjadi pembahasan utama artikel kali ini.
Perbuatan sodomi (liwath) tersebut adalah perbuatan yang diharamkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Al-Ijma’.
Allah Ta’ala telah mengharamkan perbuatan sodomi ini di dalam Al Qur’an dan As-Sunnah, oleh karena itulah, para ulama bersepakat (Al-Ijma’) atas keharaman sodomi ini, sebagaimana hal ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah :
أجمع أهل العلم على تحريم اللواط ، وقد ذمه الله تعالى في كتابه ، وعاب من فعله ، وذمه رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Ulama bersepakat atas keharaman sodomi (liwath). Allah Ta’ala telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mencelanya”[3. Al-Mughni 9/59].
Adapun dalil dari wahyu Allah, baik dalam Al Qur’an maupun As-Sunnah tentang perbuatan sodomi yang dilakukan oleh kaum gay tersebut, maka penyusun sebutkan di tengah-tengah penjelasan di bawah ini.
Inilah dalil dari Wahyu Allah tentang status pelaku sodomi yang dilakukan oleh kaum gay!
1. Perbuatan yang sangat hina dan menjijikkan!
Dalil tentang gay yang pertama adalah Firman Allah dibawah ini.
Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raaf: 80].
Dalam ayat yang agung ini, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa perbuatan sodomi antar sesama pria, yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth ‘alaihis salam, merupakan perbuatan fahisyah.
Sedangkan fahisyah adalah suatu perbuatan yang sangat hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta kerendahan.
Hal ini sebagaimana penafsiran ahli tafsir, Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah, ketika beliau menjelaskan fahisyah dalam ayat ini,
الخصلة التي بلغت – في العظم والشناعة – إلى أن استغرقت أنواع الفحش
“Perbuatan yang sampai pada tingkatanmencakup berbagai macam kehinaan, jika ditinjau dari sisi besarnya dosa dan kehinaannya!”. [Tafsir As-Sa’di]
“…yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raaf: 80].
Maksudnya : bahwa perbuatan sodomi yang telah dilakukan kaum Nabi Luth ‘alaihis salam tersebut, belumlah pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum mereka.
Hal ini disebabkan sodomi itu adalah perbuatan menyelisihi fitroh yang sangat menjijikkan, karena seorang laki-laki mensetubuhi dubur laki-laki lain, sedangkan di dalam dubur itu adalah tempat kotoran besar yang bau, kotor, jorok lagi menjijikkan! Sehingga pantaslah fitrah yang lurus pastilah menolaknya!
2. Perbuatan yang melampui batas!
Dalil tentang gay yang kedua adalah sebagai berikut.
Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. [Al-A’raaf: 81].
Pakar ilmu tafsir, Al-Baghawi rahimahullah, menjelaskan makna “musyrifiin (melampui batas)” dalam ayat ini,
مجاوزون الحلال إلى الحرام
“Melampui batasan yang halal (beralih) kepada perkara yang haram”. [Tafsir Al-Baghawi].
Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kriminal itu. [Al-A’raaf: 80].
Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala sebut kaum Nabi Luth ‘alaihis salam yang melakukan perbuatan sodomi tersebut dengan sebutan “para pelaku kriminal”!
Dengan demikian, mereka ini sesungguhnya layak untuk disebut “penjahat seksual”, karena telah melakukan kejahatan (kriminal) dalam menyalurkan hasrat seksual mereka ditempat yang terlarang.
(31) Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim“.
فأيس منهم نبيهم، وعلم استحقاقهم العذاب، وجزع من شدة تكذيبهم له، فدعا عليهم و { قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ } فاستجاب اللّه دعاءه.
“Maka Nabi mereka (Luth) putus asa terhadap (taubatnya) mereka, sedangkan beliaupun mengetahui bahwa kaumnya memang layak mendapatkan adzab dan beliau mengeluh (kepada Rabbnya) akan sikap mereka yang mendustakan diri beliau. Lalu beliaupun “Berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”, maka Allahpun mengabulkan do’a beliau”
5. Pelaku sodomi itu dilaknat
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2915) dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali ”. [Dihasankan Syaikh Syu’aib Al-Arna`uth].
Seseorang yang dilaknat oleh Allah, berarti dimurkai oleh-Nya, dan dijauhkan dari rahmat-Nya.
6. Pelaku sodomi dan pasangannya itu dihukum mati
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“ Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani]
7. Bertaubatlah! Janganlah Anda tenggelam dalam kemabukan cinta yang menjijikkan
Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Al-Hijr: 72, tentang demikian mabuknya kaum Nabi Luth ‘alaihis salam dalam kecintaan terhadap sodomi,
وهذه السكرة هي سكرة محبة الفاحشة التي لا يبالون معها بعذل ولا لوم
“Kemabukan ini adalah kemabukan cinta terhadap perbuatan yang sangat hina itu, yang seiiring dengan tidak menggubris (tidak malu) terhadap cercaan dan celaan”.
Sangat pantas kaum gay di zaman Nabi Luth ‘alaihis salam tidak mempan peringatan, karena mereka sudah ‘tebal muka’ dan sirna rasa malu dari melakukan perbuatan yang menjijikkan tersebut, sehingga tidak tersisa bagi mereka kecuali datangnya siksa yang keras! Apakah siksa untuk mereka itu?
8. Allah pernah menyiksa pelaku sodomi dengan siksaan yang sangat mengerikan
Dalam QS. Al-Hijr: 73-76, Allah Ta’ala mengkabarkan tentang adzab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth ‘alaihis salam , yaitu berupa siksaan yang sangat mengerikan,
{فَأَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِينَ}
(73) Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit.
(74) Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.
{إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ }
(75) Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda.
Kaum gay ! Itulah akibat yang dirasakan oleh kaum yang tidak menaati Nabi mereka, telah sampai kepada mereka peringatan darinya, namun mereka enggan bertaubat dari kemaksiatan mereka tersebut.
Janganlah Anda -wahai kaum gay- mengikuti jejak kaum Nabi Luth ‘alaihis salam tersebut!
Kesimpulan
Sodomi (liwath) adalah salah satu bentuk kriminal yang paling berat dan termasuk dosa yang paling menjijikkan serta salah satu dosa besar, sehingga Allah pun menyiksa pelakunya dengan siksaan yang tidak ditimpakan kepada umat manapun!
Sodomi (liwath) merupakan penyakit yang menyimpang dari fitroh yang lurus, menunjukkan ketidakberesan akal pelakunya, lemahnya keimanannya dan dimurkai oleh Rabbul ‘alamin!
Semoga dalil tentang gay ini bisa menjadi peringatan untuk kita semua.
Tulisan di surat kabar Malaysia tentang cara mengenali lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) memicu kontroversi.
Tulisan bernada menyindir yang diterbitkan minggu lalu oleh harian terlaris berbahasa Melayu, Sinar Harian itu menyertakan daftar panduan tentang cara mengenali gay atau lesbian.
Daftar tersebut menggambarkan pria gay maskulin memiliki kecenderungan mengenakan kemeja ketat untuk memamerkan perut berotot mereka. Selain itu gay jenis ini, tulis media, merawat bulu wajah mereka. Pria kemayu juga sering melihat dengan mata terbelalak setiap kali melihat pria tampan.
Adapun lesbian digambarkan sebagai pembenci laki-laki, yang sangat cemburuan dan menikmati memeluk serta berpegangan tangan.
“Saya tahu banyak pendeta, saya tahu banyak ustaz, saya mengenal banyak orang, yang benar-benar religius, yang suka berjanggut panjang. Apakah Anda mencoba mengatakan bahwa mereka gay?” tanya Arwind Kumar, yang memasang video empat menit di Facebook mengkritik kabar itu.
Malaysia kerap memposisikan homofobia dalam posisi berbeda. Pada Juni, kementerian kesehatan meluncurkan sebuah kontes tentang bagaimana mencegah homoseksualitas dan transgender. Meskipun kemudian dibatalkan setelah mendapat tekanan dari kelompok LGBT.
Pada 2015, pengadilan tertinggi Malaysia menegakkan sebuah keputusan yang melarang cross-dressing (berpakaian seperti lawan jenis).
Film Beauty and the Beast yang telah tayang serentak pada 17 Maret 2017 di Indonesia, masih menuai kontroversi. Pasalnya, film arahan sutradara Bill Condon dianggap telah mempropagandakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Beauty and the Beast memuat adegan seksual tentang salah satu aktor laki-laki bernama Le Fou. Yang digambarkan memiliki ketertarikan pada atasan sekaligus kawannya, Gaston.
“Tidak terlihat ada adegan, dialog yang menunjukkan gay. Fakta dan kontennya yang kita lihat, tidak menyampaikan aktivitas gay,” kata Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Ahmad Yani Basuki saat dihubungi Republika.co.id, Senin (20/3) sore.
Yani memaparkan, regulasi film untuk bisa mendapatkan surat keterangan lolos sensor dari LSF. Pertama, dilarang mendorong khalayak umum melakukan kekerasan, perjudian, penyalahagunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Selanjutnya, menonjolkan pornografi, memprovokasi terjadinya pertentangan antarkelompok, suku, ras, dan golongan serta menistakan, melecehkan, dan atau menodai agama.
“Mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum. Dan terakhir, merendahkan harkat dan martabat manusia,” kata Yani.
Menurut dia, regulasi penyensoran suatu film itu harus adil serta pasti ketentuannya. Dan film Beauty and the Beast, kata Yani, tidak menunjukkan tanda-tanda yang mengarah pada tindakan homoseksual seperti yang sempat heboh diberitakan.
Salah satu tokoh agama Islam, Ustaz Erick Yusuf mengutarakan, kekecewaanya pada LSF yang telah meloloskan film Beauty and the Beast dari sensor. ”Saya kira jelas harus menjaga agar propaganda ini tidak menyebar. Hindari apa yang bisa mempengaruhi perilaku LGBT,” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (20/3) sore.
Erick menyebutkan, seharusnya jangan sampai ada keteledoran sedikit pun. Karena apabila nilai film tersebut sudah mengarah ke perilaku menyimpang, lebih baik dihentikan saja pemutaran filmnya.
Ketua Komisi Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Habbiburrahman El-Shirazi atau biasa disapa Kang Abik, juga menguratakan hal yang sama. Menurut Kang Abik, film yang dinilai memiliki nilai menyimpang lebih baik disensor. “Semestinya pas adegan itu disensor,” katanya.
LSF Indonesia, bersikukuh pihaknya telah melakukan penyensoran sesuai undang-undang dan norma yang berlaku di masyarakat. LSF, kata Yani, akan tetap menjunjung prinsip melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film.
Salah satu aktivitas utama kaum gay dalam menyalurkan hasrat seksual mereka adalah sodomi (liwath) , yang secara istilah syari definisinya adalah memasukkan kepala dzakar /penis kedalam dubur pria lainnya.
Nah, perbuatan kaum gay jenis inilah yang menjadi pembahasan utama artikel kali ini.Perbuatan sodomi (liwath) tersebut adalah perbuatan yang diharamkan berdasarkan Al Quran, As Sunnah dan Al-Ijma.
Allah Taala telah mengharamkan perbuatan sodomi ini di dalam Al Quran dan As-Sunnah, oleh karena itulah, para ulama bersepakat (Al-Ijma) atas keharaman sodomi ini, sebagaimana hal ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah :
“Ulama bersepakat atas keharaman sodomi (liwath). Allah Taala telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau mencelanya”3.
Adapun dalil dari wahyu Allah, baik dalam Al Quran maupun As-Sunnah tentang perbuatan sodomi yang dilakukan oleh kaum gay tersebut, maka penyusun sebutkan di tengah-tengah penjelasan di bawah ini.
Inilah Wahyu Allah tentang status pelaku sodomi yang dilakukan oleh kaum gay!
1. Inilah firman Allah Taala yang menjelaskan bahwa pelaku sodomi telah melakukan perbuatan yang sangat menghinakan kemanusiaan. Allah Taala berfirman :
{}Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-Araaf: 80].
Dalam ayat yang agung ini, Allah Taala menyebutkan bahwa perbuatan sodomi antarsesama pria, yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth alaihis salam, merupakan perbuatan fahisyah.Sedangkan fahisyah adalah suatu perbuatan yang sangat hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta kerendahan.
Hal ini sebagaimana penafsiran ahli tafsir, Syaikh Abdur Rahman As-Sadi rahimahullah, ketika beliau menjelaskan fahisyah dalam ayat ini,
“Perbuatan yang sampai pada tingkatan mencakup berbagai macam kehinaan, jika ditinjau dari sisi besarnya dosa dan kehinaannya!”. [Tafsir As-Sadi]
Dan firman Allah Taala :{} “yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-Araaf: 80].
Maksudnya : bahwa perbuatan sodomi yang telah dilakukan kaum Nabi Luth alaihis salam tersebut, belumlah pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum mereka.
Hal ini disebabkan sodomi itu adalah perbuatan menyelisihi fitroh yang sangat menjijikkan ,karena seorang laki-laki mensetubuhi dubur laki-laki lain, sedangkan di dalam dubur itu adalah tempat kotoran besar yang bau, kotor, jorok lagi menjijikkan! Sehingga pantaslah fitrah yang lurus pastilah menolaknya!
2. Inilah firman Allah Taala yang menjelaskan bahwa pelaku sodomi telah melakukan perbuatan yang melampui batas
Allah Taala berfirman :{} Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. [Al-Araaf: 81].
Pakar ilmu tafsir, Al-Baghawi rahimahullah, menjelaskan makna “musyrifiin (melampui batas)” dalam ayat ini, “Melampui batasan yang halal (beralih) kepada perkara yang haram”. [Tafsir Al-Baghawi].
Syaikh Abdur Rahman As-Sadi rahimahullah berkata :”Melampui batasan yang telah Allah tetapkan lagi berani melanggar larangan-Nya yang haram dikerjakan”. [Tafsir As-Sadi].
3. Inilah firman Allah yang menyebutkan bahwa pelaku sodomi sebagai pelaku kriminal
Allah Taala berfirman : {} Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kriminal itu. [Al-Araaf: 80].
Dalam ayat di atas, Allah Taala sebut kaum Nabi Luth alaihis salam yang melakukan perbuatan sodomi tersebut dengan sebutan “para pelaku kriminal”Dengan demikian, mereka ini sesungguhnya layak untuk disebut “penjahat seksual”, karena telah melakukan kejahatan (kriminal) dalam menyalurkan hasrat seksual mereka ditempat yang terlarang.
4. Inilah firman Allah Taala yang menyebutkan bahwa pelaku sodomi sebagai kaum perusak dan orang yang zhalim. Allah Taala berfirman dalam QS. Al-Ankabuut: (30) (Nabi) Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”.
{}(31) Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim”.
{ } .”Maka Nabi mereka (Luth) putus asa terhadap (taubatnya) mereka, sedangkan beliaupun mengetahui bahwa kaumnya memang layak mendapatkan adzab dan beliau mengeluh (kepada Rabbnya) akan sikap mereka yang mendustakan diri beliau. Lalu beliaupun “Berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”, maka Allahpun mengabulkan doa beliau”
5. Inilah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa pelaku sodomi itu dilaknat
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2915) dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
)”Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali “. [Dihasankan Syaikh Syuaib Al-Arna`uth].
Seseorang yang dilaknat oleh Allah, berarti dimurkai oleh-Nya, dan dijauhkan dari rahmat-Nya.
6. Inilah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa pelaku sodomi dan pasangannya itu dihukum mati
Rasullullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :( “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani]
7. Kaum gay, bertaubatlah, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah berikut ini
Allah Taala berfirman dalam QS. Al-Hijr: 72, tentang demikian mabuknya kaum Nabi Luth alaihis salam dalam kecintaan terhadap sodomi,{} (72) (Allah berfirman): “Demi hidupmu (Nabi Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (dalam kecintaan terhadap sodomi)”.
“Kemabukan ini adalah kemabukan cinta terhadap perbuatan yang sangat hina itu, yang seiiring dengan tidak menggubris (tidak malu) terhadap cercaan dan celaan”.
Sangat pantas kaum gay di zaman Nabi Luth alaihis salam tidak mempan peringatan, karena mereka sudah tebal muka dan sirna rasa malu dari melakukan perbuatan yang menjijikkan tersebut, sehingga tidak tersisa bagi mereka kecuali datangnya siksa yang keras! Apakah siksa untuk mereka itu?
8. Inilah firman Allah Taala yang menyebutkan bahwa Allah pernah menyiksa pelaku sodomi dengan siksaan yang sangat mengerikan
Dalam QS. Al-Hijr: 73-76, Allah Taala mengkabarkan tentang adzab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth alaihis salam , yaitu berupa siksaan yang sangat mengerikan,{}(73) Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit.
{}(74) Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.
{}(75) Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda.[ ]
*Dikutip dari muslimorid
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2273310/ini-firman-allah-untuk-kaum-lesbiangaybiseks#sthash.noYB5N0Z.dpuf
Aplikasi LINE menjadi perhatian banyak pihak karena telah mempromosikan konten lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam bentuk stiker.
Salah satunya adalah dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym. Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung ini menyatakan berhenti menggunakan aplikasi LINE karena mengandung konten yang mempromosikan LGBT.
“Saya stop menggunakan LINE karena terang-terangan mempromosikan LGBT. Ayo pakai sosmed (social media) yang sehat saja,” kicaunya melalui akun twitter-nya @aagym, Rabu (10/02/2016).
Pantauan hidayatullah.com, hingga Kamis (11/02/2016) sekitar pukul 14.45 WIB, cuitan tersebut sudah di-retweet 955 kali dan sebanyak 456 akun memberi tanda suka.
“LINE menghargai sekali semua masukan dari para pengguna dan pihak-pihak terkait mengenai fitur dan produk kami, dan kami sadar betul betapa sensitifnya isu LGBT di Indonesia,” ujarnya dikutip detikcom, Rabu.Sementara itu, pihak LINE Indonesia melalui Head of Public Relations-nya, Teddy Arifianto, kemarin, mengatakan berjanji menarik stiker-stiker bertema LGBT tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memastikan LINE sebagai aplikasi dimana semua orang dapat menikmati dan menggunakannya dengan nyaman. Saat ini kami sedang berupaya melakukan koordinasi untuk menyelesaikan masalah ini dan menarik seluruh stiker LGBT dari pasar Indonesia,” lanjutnya.
Adapun penarikan stiker dilakukan mulai kemarin dan ditargetkan di pekan ini pula sudah selesai.* Yahya G Nasrullah