Parameter Keimanan (Habis-2)

Oleh: KH Athian Ali

 

Jadi, pada akhirnya keimanan seseorang harus betul-betul bulat apa yang telah diyakininya, dia tidak boleh memiliki keraguan sedikit pun daripada apa yang diimaninya karena, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar” (QS. Al Hujuraat, 49:15).

Maka dari itu, tidak boleh ada seorang mukmin yang ragu dalam Alquran dan hadits shahih. Karena Allah SWT menegaskan, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-dzikra, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (QS. Al Hijir, 15: 9). Pada dasarnya yang dilindungi bukan hanya Al Qur’an, tetapi termasuk juga Al Hadits. Oleh karena itu disebutlah Adz-Dzikra.

Dengan mengetahui ketiga parameter tersebut di atas, pada gilirannya kita akan mengetahui bahwa tingkat keimanan seseorang itu tidak cukup hanya dengan lisannya, tidak pula hanya cukup dengan penampilannya yang diwujudkan dalam amal perbuatan, tidak cukup juga hanya dia mengetahui dan menguasai pengetahuan tentang keislaman, tetapi dia harus betul-betul menunjukkan keyakinannya, bagaimana kita bisa meyakini bahwa dia sama sekali tidak meragukan kebenaran Al-Islam.

Bukankah keyakinan itu akhirnya akan kembali lagi ke dalam dirinya. Yang akan akan bisa kita lihat adalah kembali yang dzahir dan nyata, yakni ketaatan dia terhadap ajaran Islam yang diyakininya itu. Jadi keimanannya itu akan bisa kita lihat dari apakah dia siap membuktikan dalam kehidupan sehari-hari.

Keimanannya dibuktikan dalam bentuk bukan hanya sekadar ucapan belaka, tapi ditunjukkan dengan amal perbuatan yang betul-betul sama sekali tidak bertentangan dengan keyakinannya. Begitu pula, bukanlah sekadar penampilannya yang hanya sekali atau dua kali, melainkan pembuktiannya secara berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini akan teruji hakikat keimanannya, dalam hal ketaatan manusia di dalam melaksanakan aturan dan hukum Allah SWT: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (QS. An Nisaa,4:65)

Bila tidak ikhlas dan merasa terpaksa, maka belum bisa juga dia dikatakan seorang mukmin walaupun dia telah taat kepada hukum Allah. Syaratnya dia harus betul-betul rela dan berserah diri terhadap aturan dan hukum Allah:

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah “Kami mendengar, dan kami patuh” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. An-Nuur,24:51).

Begitu pula tidak pantas bagi seorang yang mengaku mukmin harus memilih yang lain, padahal putusan Allah dan Rasul-Nya sudah ditetapkan: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS. Al Ahzaab, 33:: 36).

Jadi tidak boleh terjadi ada seorang yang mengaku mukmin, lantas sampai dia ragu terhadap satu aturan Allah untuk dilaksanakan dalam proses menjalani kehidupan ini. Demikian pula, tidaklah dimungkinkan seorang mukmin mencoba untuk mempersemppit arti ibadah yang sbatas pada ibadah ritual seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.

Namun, semua harus kembalu merujuk kepada tujuan penciptaan awal manusia yakni: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu” (QS. Ad Dzariyat, 51:56)

 

sumber: Republika Online

Parameter Keimanan (1)

Oleh: KH Athian Ali

 

Tidak sedikit di antara saudara kita seiman yang telah terkecoh oleh ucap, sikap dan perilaku orang-orang munafik yang berpura-pura mukmin.

Lantas pertanyaannya, apakah setiap orang yang mengaku dirinya itu orang Mukmin maka harus kita hukumkan dia sebagai mukmin? Jawabannya, belum tentu. Kalau kita mau merujuk pada Alquran. Paling tidak, ada tiga parameter yang bisa kita gunakan untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas.

Pertama, pernyataan seseorang tidaklah cukup hanya dengan lisannya. Karena telah jelas sekali dalam Alquran memberikan petunjuk kepada kita bahwa yang dimaksud dengan keimanan seseorang tidaklah cukup dengan pernyataan keimanan yang dinyatakan oleh lisan. Tidak terhitung jumlahnya orang-orang munafik di antaranya mereka mengatakan beriman dengan lisannya padahal hati mereka sangatlah kafir.

Jadi, kalaulah keimanan itu cukup dengan pernyataan lisan, maka kita akan sangat terjebak atas keberadaan orang-orang munafik, karena sangat mudah sekali untuk sekadar menyatakan bahwa ia beriman.

Allah SWT berfirman: “Di antara manusia ada yang mengatakan: “ Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedangkan mereka tidak sadar” (QS. Al Baqarah, 2:8-9).

Kedua, bahwa pernyataan keimanan seseorang tidaklah cukup hanya dengan memperlihatkan amaliyah belaka. Keimanan yang dimaksudkan dalam Alquran adalah bukan hanya sekadar amaliyah atau perbuatan seseorang dalam melakukakan berbagai kegiatan ritual, artinya kita tidak bisa menghukumkan bahwa seorang itu tergolong mukmin hanya karena melihat dia melakukan kegiatan-kegiatan ritual. Misalnya, dalam bentuk kegiatan atau pelaksanaan shalat, puasa, zakat dan haji.

Oleh karena itu dalam Al Qur’an Allah SWT menjelaskan kepada kita tentang kondisi orang-orang munafik bahwa: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS.  An-Nisaa’, 4: 142).

Maka dari itu, paling tidak, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa orang yang shalat sekali pun adalah belum tentu dapat dikatakan bahwa dia tergolong orang mukmin. Allah swt menyatakan hal ini tiada lain oleh perilaku orang-orang munafik. Mereka lakukan semua itu hanya dasarnya riya ingin dinilai sebagai orang mukmin, mereka tidak menyebut nama Allah.

Pertanyaannya, bisakah kita menghukumkan seseorang itu mukmin karena sudah menyatakan syahadat? Jawabannya, belum tentu. Secara dzahir dia sudah muslim karena dia sudah bersyahadat, maka kita harus perlakukan dia sebagai seorang muslim.

Pertanyaan selanjutnya, tergolong mukminkah dia? Jawabannya, kembali lagi belum tentu. Permasalahannya, karena sangat tidak dimungkinkan bahwa seorang muslim/mukmin berpura-pura kafir. Tapi sebaliknya, sangatlah dimungkinkan orang munafik itu berpura-pura mukmin.

Dalam Alquran Allah SWT menegur sekaligus mengingatkan Nabi Muhammad SAW pada saat, “Orang-orang Arab Badwi itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah (kepada mereka): “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah ‘kami telah tunduk’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu, dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang” (QS. Al Hujuraat, 49:14).

Nabi Muhammad SAW ditegur sekaligus diingatkan oleh Allah SWT, jangan katakan kami telah beriman katakan saja kami telah Islam. Hal ini hanya dzahir, sebab keimanan belum masuk dalam diri mereka. Maka dari itu, setiap orang berhak masuk Islam hanya dengan bersyahadat.

Ketiga, keimanan seseorang juga tidak bisa ditentukan hanya karena pengetahuan manusia tentang hakikat keimanan. Di antaranya, mereka sangat mengetahui tentang Al Qur’an, dengan pengetahuannya mereka sangat tahu siapa Allah, mereka sangat mengerti apa itu tentang ajaran Islam.

Pertanyaannya, bisakah kita katakan bahwa dia tergolong mukmin karena dia tahu betul tentang Islam? Jawabannya, tidak juga. Karena kalau keimanan seseorang hanya cukup ditentukan dengan pengetahuannya tentang Islam, maka pengetahuan kaum orientalis akan lebih Islam daripada kita.

Sebagaimana firman-Nya: “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan” (QS. An-Naml, 27: 14)

Mereka meyakini kebenaran Islam dengan pengetahuan mereka, lalu mereka kemudian menolak padahal mereka sudah mengetahui dan meyakini bahwa hal ini merupakan sebuah kebenaran, “Dan sesungguhnya sebahagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui” (QS. Al Baqarah,2:146)

Takut Miskin karena Menikah, Maka Pertanyakan Keimananmu !!!

“Dan kawinkanlah orang orang yang sendirian di antara kamu, dan orang orang yang layak (berkawin) dari hamba hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas pemberianNya lagi Maha Mengetahui” Begitulah janji Allah dalam QS An Nuur :32) , pada anda yang mau menikah, Anda pasti kaya!

Imam Al Qurtubi, mengatakan , ayat tersebut mengandung makna, bahwa jangan biarkan kemiskinan seorang laki laki dan seorang wanita menjadi sebuah alasan untuk tidak menikah semata semata meperoleh ridha Allah dan mencari tempat perlindungan dari ketidak patuhan padaNya, Allah akan memampukannya dan Allah akan mengkayakannya. Ayat itu merupakan bukti bahwa menikah itu tidak pandang bulu. Anda diperbolehkan menikahi orang miskin. Karena itulah, tidak seharusnya anda berkata, “ Bagaimana aku akan menikah jika aku tidak punya uang?” atau berkata, “ Susah sekali jika aku menikahi orang miskin, jangan jangan aku akan menjadi semakin miskin?’ jangan pernah berkata dan berfikiran seperti itu. Mengapa? Sebab rizki telah dijanjikan oleh Allah, dan makanan pun telah dijamin oleh Allah.

Merujuk pada pemaparan pemaparan tersebut, tidak sepatutnyalah kita takut menikah hanya karena kita miskin, justru saat miskin itulah kita harus berani menikah. Bismillah !!!

Menikah karena Allah , niscaya Allah menjamin kehidupan kita. Lihatlah betapa Rasulullah menunjukan kepada kita bahwa kemiskinan bukanlah penghalang buat menikah. Buktinya ? beliau berani menikahkan seorang perempuan yang datang kepada beliau dengan seorang lelaki miskin yang tidak mempunyai apa apa selain pakaian yang melekat di tubuhnya.

Hal ini penting saya tekankan, lantaran kebanyakan faktor orang takut menikah karena mereka miskin, sehingga dengan menikah, mereka mengira akan semakin miskin dan susah hidupnya. Padahal, Allah berkata lain, justru dengan menikah  Dia akan mengayakan dan memampukan kita.

Coba pahami dan resapi perkataan sahabat Nabi di bawah ini, kalau kalian masih takut miskin karena menikah, maka pertanyakan keimananmu !!!

“ Patuhilah Allah dalam apa apa yang Dia telah perintahkan padamu untuk menikah. Dia akan memenuhi janjiNya untuk membuatmu kaya.” (Abu Bakar Ash Shiddiq)

“ Carilah kekayaan lewat pernikahan ! aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih aneh daripada seorang laki laki yang tidak mencari kekayaan lewat pernikahan. Padahal Allah telah menjanjikan “…Jika mereka miskin, maka Allah akan mengumpulkan mereka dengan karuniaNya “(Umar bin Khattab)

“Temukanlah kekayaan dengan menikah.” (Abdullah bin Mas’ud)

Jadi, wahai hamba Allah ! Apakah sekarang masih ada lagi yang menghalangi anda untuk menikah? Bukankah janji Allah ini tidak cukup bagi anda?

(Anif  sirsaeba)- berani kaya, berani takwa-Republika

Bila satu isteri belum cukup bagimu, bila memang itu kebutuhanmu, maka nikahlah dengan 2, 3, dan 4 Isteri. Adillah dalam menjalankannya, maka kalian akan lebih diberikan karuniaNya dan lebih kaya insyaAllah dari sebelumnya. Wallahu Alam.

 

sumber: Era Muslim

Foto: Tempo.co

5 Cara Mengendalikan Emosi dalam Islam

Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits*

Salah satu senjata setan untuk membinasakan manusia adalah marah. Dengan cara ini, setan bisa dengan sangat mudah mengendalikan manusia. Karena marah, orang bisa dengan mudah mengucapkan kalimat kekafiran, menggugat takdir, ngomong jorok, mencaci habis, bahkan sampai kalimat carai yang membubarkan rumah tangganya.

Karena marah pula, manusia bisa merusak semua yang ada di sekitarnya. Dia bisa banting piring, lempar gelas, pukul kanan-pukul kiri, bahkan sampai tindak pembunuhan. Di saat itulah, misi setan untuk merusak menusia tercapai.

Tentu saja, permsalahannya tidak selesai sampai di sini. Masih ada yang namanya balas dendam dari pihak yang dimarahi. Anda bisa bayangkan, betapa banyak kerusakan yang ditimbulkan karena marah.

Menyadari hal ini, islam sangat menekankan kepada umat manusia untuk berhati-hati ketika emosi. Banyak motivasi yang diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar manusia tidak mudah terpancing emosi. Diantaranya, beliau menjanjikan sabdanya yang sangat ringkas,

لا تغضب ولك الجنة

“Jangan marah, bagimu surga.” (HR. Thabrani dan dinyatakan shahih dalam kitab shahih At-Targhib no. 2749)

Allahu akbar, jaminan yang luar biasa. Surga..dihiasi dengan berbagai kenikmatan, bagi mereka yang mampu menahan amarah. Semoga ini bisa memotivasi kita untuk tidak mudah terpancing emosi.

Bagaimana Cara Mengendalikan Diri Ketika Sedang Emosi?

Agar kita tidak terjerumus ke dalam dosa yang lebih besar, ada beberapa cara mengendalikan emosi yang diajarkan dalam Al-Quran dan Sunah. Semoga bisa menjadi obat mujarab bagi kita ketika sedang marah.

Pertama, segera memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan, dengan membaca ta’awudz:

أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ

A-‘UDZU BILLAHI MINAS SYAITHANIR RAJIIM

Karena sumber marah adalah setan, sehingga godaannya bisa diredam dengan memohon perlindungan kepada Allah.

Dari sahabat Sulaiman bin Surd radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

Suatu hari saya duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada dua orang yang saling memaki. Salah satunya telah merah wajahnya dan urat lehernya memuncak. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِني لأعلمُ كَلِمَةً لَوْ قالَهَا لذهبَ عنهُ ما يجدُ، لَوْ قالَ: أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ، ذهب عَنْهُ ما يَجدُ

Sungguh saya mengetahui ada satu kalimat, jika dibaca oleh orang ini, marahnya akan hilang. Jika dia membaca ta’awudz: A’-uudzu billahi minas syaithanir rajiim, marahnya akan hilang. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang marah, kemudian membaca: A-‘udzu billah (saya berlindung kepada Allah) maka marahnya akan reda.” (Hadis shahih – silsilah As-Shahihah, no. 1376)

Kedua, DIAM dan jaga lisan

Bawaan orang marah adalah berbicara tanpa aturan. Sehingga bisa jadi dia bicara sesuatu yang mengundang murka Allah. Karena itulah, diam merupakan cara mujarab untuk menghindari timbulnya dosa yang lebih besar.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

“Jika kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad dan Syuaib Al-Arnauth menilai Hasan lighairih).

Ucapan kekafiran, celaan berlebihan, mengumpat takdir, dst., bisa saja dicatat oleh Allah sebagai tabungan dosa bagi ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ

Sesungguhnya ada hamba yang mengucapkan satu kalimat, yang dia tidak terlalu memikirkan dampaknya, namun menggelincirkannya ke neraka yang dalamnya sejauh timur dan barat. (HR. Bukhari dan Muslim)

Di saat kesadaran kita berkurang, di saat nurani kita tertutup nafsu, jaga lisan baik-baik, jangan sampai lidah tak bertulang ini, menjerumuskan anda ke dasar neraka.

Ketiga, mengambil posisi lebih rendah

Kecenderungan orang marah adalah ingin selalu lebih tinggi.. dan lebih tinggi. Semakin dituruti, dia semakin ingin lebih tinggi. Dengan posisi lebih tinggi, dia bisa melampiaskan amarahnya sepuasnya.

Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan saran sebaliknya. Agar marah ini diredam dengan mengambil posisi yang lebih rendah dan lebih rendah. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan,

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ

Apabila kalian marah, dan dia dalam posisi berdiri, hendaknya dia duduk. Karena dengan itu marahnya bisa hilang. Jika belum juga hilang, hendak dia mengambil posisi tidur. (HR. Ahmad 21348, Abu Daud 4782 dan perawinya dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).

Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang meriwayatkan hadis ini, melindungi dirinya ketika marah dengan mengubah posisi lebih rendah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, dari Abul Aswad Ad-Duali, beliau menceritakan kejadian yang dialami Abu Dzar,

“Suatu hari Abu Dzar mengisi ember beliau. Tiba-tiba datang beberapa orang yang ingin mengerjai Abu Dzar. ‘Siapa diantara kalian yang berani mendatangi Abu Dzar dan mengambil beberapa helai rambutnya?’ tanya salah seorang diantara mereka. “Saya.” Jawab kawannya.

Majulah orang ini, mendekati Abu Dzar yang ketika itu berada di dekat embernya, dan menjitak kepala Abu Dzar untuk mendapatkan rambutnya. Ketika itu Abu Dzar sedang berdiri. Beliaupun langsung duduk kemudian tidur.

Melihat itu, orang banyak keheranan. ‘Wahai Abu Dzar, mengapa kamu duduk, kemudian tidur?’ tanya mereka keheranan.

Abu Dzar kemudian menyampaikan hadis di atas. Subhanallah.., demikianlah semangat sahabat dalam mempraktekkan ajaran nabi mereka.

Mengapa duduk dan tidur?

Al-Khithabi menjelaskan,

القائم متهيئ للحركة والبطش، والقاعد دونه في هذا المعنى، والمضطجع ممنوع منهما، فيشبه أن يكون النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنما أمره بالقعود لئلا تبدر منه في حال قيامه وقعوده بادرة يندم عليها فيما بعدُ

Orang yang berdiri, mudah untuk bergerak dan memukul, orang yang duduk, lebih sulit untuk bergerak dan memukul, sementara orang yang tidur, tidak mungkin akan memukul. Seperti ini apa yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perintah beliau untuk duduk, agar orang yang sedang dalam posisi berdiri atau duduk tidak segera melakukan tindakan pelampiasan marahnya, yang bisa jadi menyebabkan dia menyesali perbuatannya setelah itu. (Ma’alim As-Sunan, 4/108)

Keempat, Ingatlah hadis ini ketika marah

Dari Muadz bin Anas Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قادرٌ على أنْ يُنفذهُ دعاهُ اللَّهُ سبحانهُ وتعالى على رءوس الخَلائِقِ يَوْمَ القيامةِ حتَّى يُخيرهُ مِنَ الحورِ العين ما شاءَ

“Siapa yang berusaha menahan amarahnya, padahal dia mampu meluapkannya, maka dia akan Allah panggil di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, sampai Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang dia kehendaki. (HR. Abu Daud, Turmudzi, dan dihasankan Al-Albani)

Subhanallah.., siapa yang tidak bangga ketika dia dipanggil oleh Allah di hadapan semua makhluk pada hari kiamat, untuk menerima balasan yang besar? Semua manusia dan jin menyaksikan orang ini, maju di hadapan mereka untuk menerima pahala yang besar dari Allah ta’ala. Tahukah anda, pahala ini Allah berikan kepada orang yang hanya sebatas menahan emosi dan tidak melampiaskan marahnya. Bisa kita bayangkan, betapa besar pahalanya, ketika yang dia lakukan tidak hanya menahan emosi, tapi juga memaafkan kesalahan orang tersebut dan bahwa membalasnya dengan kebaikan.

Mula Ali Qori mengatakan,

وَهَذَا الثَّنَاءُ الْجَمِيلُ وَالْجَزَاءُ الْجَزِيلُ إِذَا تَرَتَّبَ عَلَى مُجَرَّدِ كَظْمِ الْغَيْظِ فَكَيْفَ إِذَا انْضَمَّ الْعَفْوُ إِلَيْهِ أَوْ زَادَ بِالْإِحْسَانِ عَلَيْهِ

Pujian yang indah dan balasan yang besar ini diberikan karena sebatas menahan emosi. Bagaimana lagi jika ditambahkan dengan sikap memaafkan atau bahkan membalasnya dengan kebaikan. (Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan Turmudzi, 6/140).

Satu lagi, yang bisa anda ingat ketika marah, agar bisa meredakan emosi anda:

Hadis dari Ibnu Umar,

من كف غضبه ستر الله عورته ومن كظم غيظه ولو شاء أن يمضيه أمضاه ملأ الله قلبه يوم القيامة رضا

Siapa yang menahan emosinya maka Allah akan tutupi kekurangannya. Siapa yang menahan marah, padahal jika dia mau, dia mampu melampiaskannya, maka Allah akan penuhi hatinya dengan keridhaan pada hari kiamat. (Diriwayatkan Ibnu Abi Dunya dalam Qadha Al-Hawaij, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Ya, tapi yang sulit bukan hanya itu. Ada satu keadaan yang jauh lebih sulit untuk disuasanakan sebelum itu, yaitu mengkondisikan diri kita ketika marah untuk mengingat balasan besar dalam hadis di atas. Umumnya orang yang emosi lupa segalanya. Sehingga kecil peluang untuk bisa mengingat balasan yang Allah berikan bagi orang yang bisa menahan emosi.

Siapakah kita dibandingkan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu. Sekalipun demikian, beliau terkadang lupa dengan ayat dan anjuran syariat, ketika sudah terbawa emosi.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa ada seseorang yang minta izin kepada Khalifah Umar untuk bicara. Umarpun mengizinkannya. Ternyata orang ini membabi buta dan mengkritik habis sang Khalifah.

‘Wahai Ibnul Khattab, demi Allah, kamu tidak memberikan pemberian yang banyak kepada kami, dan tidak bersikap adil kepada kami.”

Mendengar ini, Umarpun marah, dan hendak memukul orang ini. Sampai akhirnya Al-Hur bin Qais (salah satu teman Umar) mengingatkan,

‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Allah berfirman kepada nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya): ‘Berikanlah maaf, perintahkan yang baik, dan jangan hiraukan orang bodoh.’ dan orang ini termasuk orang bodoh.’

Demi Allah, Umar tidak jadi melampiaskan emosinya ketika mendengar ayat ini dibacakan. Dan dia adalah manusia yang paling tunduk terhadap kitab Allah. (HR. Bukhari 4642).

Yang penting, anda jangan berputus asa, karena semua bisa dilatih. Belajarlah untuk mengingat peringatan Allah, dan ikuti serta laksanakan. Bisa juga anda minta bantuan orang di sekitar anda, suami, istri, anak anda, pegawai, dan orang di sekitar anda, agar mereka segera mengingatkan anda dengan janji-janji di atas, ketika anda sedang marah.

Pada kasus sebaliknya, ada orang yang marah di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliaupun meminta salah satu sahabat untuk mengingatkannya, agar membaca ta’awudz, A-‘udzu billahi minas syaithanir rajim..

وَقَالَ: له أحد الصحابة «تَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ» فَقَالَ: أَتُرَى بِي بَأْسٌ، أَمَجْنُونٌ أَنَا، اذْهَب

“Salah satu temannya mengingatkan orang yang sedang marah ini: ‘Mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan setan!’ Dia malah berkomentar: ‘Apakah kalian sangka saya sedang sakit? Apa saya sudah gila? Pergi sana!’ (HR. Bukhari 6048).

Kelima, Segera berwudhu atau mandi

Marah dari setan dan setan terbuat dari api. Padamkan dengan air yang dingin.

Terdapat hadis dari Urwah As-Sa’di radhiyallahu ‘anhu, yang mengatakan,

إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Sesungguhnya marah itu dari setan, dan setan diciptakan dari api, dan api bisa dipadamkan dengan air. Apabila kalian marah, hendaknya dia berwudhu. (HR. Ahmad 17985 dan Abu Daud 4784)

Dalam riwayat lain, dari Abu Muslim Al-Khoulani, beliau menceritakan,

Bahwa Amirul Mukminin Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkhutbah di hadapan masyarakat. Dan ketika itu, gaji pegawai belum diserahkan selama dua atau tiga bulan. Abu Muslim-pun berkata kepada beliau,

‘Hai Muawiyah, sesungguhnya harta itu bukan milikmu, bukan milik bapakmu, bukan pula milik ibumu.’

Mendengar ini, Muawiyah meminta hadirin untuk diam di tempat. Beliau turun dari mimbar, pulang dan mandi, kemudian kembali dan melanjutkan khutbahnya,

‘Wahai manusia, sesungguhnya Abu Muslim menyebutkan bahwa harta ini bukanlah milikku, bukan milik bapakku, bukan pula milik ibuku. Dan Abu Muslim benar. kemudian beliau menyebutkan hadis,

الغضب من الشيطان ، والشيطان من النار ، والماء يطفئ النار ، فإذا غضب أحدكم فليغتسل

Marah itu dari setan, setan dari api, dan air bisa memadamkan api. Apabila kalian marah, mandilah.

Lalu Muawiyah memerintahkan untuk menyerahkan gaji mereka.

(HR. Abu Nuaim dalam Hilyah 2/130, dan Ibnu Asakir 16/365).

Dua hadis ini dinilai lemah oleh para ulama. Hadis pertama dinilai lemah oleh An-Nawawi sebagaimana keterangan beliau dalam Al-Khulashah (1/122). Syuaib Al-Arnauth dalam ta’liq Musnad Ahmad menyebutkan sanadnya lemah. Demikian pula Al-Albani menilai sanadnya lemah dalam Silsilah Ad-Dhaifah no. 581.

Hadis kedua juga statusnya tidak jauh beda. Ulama pakar hadis menilainya lemah. Karena ada perowi yang bernama Abdul Majid bin Abdul Aziz, yang disebut Ibnu Hibban sebagai perawi Matruk (ditinggalkan).

Ada juga ulama yang belum memastikan kelemahan hadis ini. Diantaranya adalah Ibnul Mundzir. Beliau mengatakan,

إن ثبت هذا الحديث فإنما الأمر به ندبا ليسكن الغضب ، ولا أعلم أحدا من أهل العلم يوجب الوضوء منه

Jika hadis ini shahih, perintah yang ada di dalamnya adalah perintah anjuran untuk meredam marah dan saya tidak mengetahui ada ulamayang mewajibkan wudhu ketika marah. (Al-Ausath, 1/189).

Karena itulah, beberapa pakar tetap menganjurkan untuk berwudhu, tanpa diniatkan sebagai sunah. Terapi ini dilakukan hanya dalam rangka meredam panasnya emosi dan marah. Dr. Muhammad Najati mengatakan,

يشير هذا الحديث إلى حقيقة طبية معروفة ، فالماء البارد يهدئ من فورة الدم الناشئة عن الانفعال ، كما يساعد على تخفيف حالة التوتر العضلي والعصبي ، ولذلك كان الاستحمام يستخدم في الماضي في العلاج النفسي

Hadis ini mengisyaratkan rahasia dalam ilmu kedokteran. Air yang dingin, bisa menurunkan darah bergejolak yang muncul ketika emosi. Sebagaimana ini bisa digunakan untuk menurunkan tensi darah tinggi. Karena itulah, di masa silam, terapi mandi digunakan untuk terapi psikologi.

(Hadis Nabawi wa Ilmu An-Nafs, hlm. 122. dinukil dari Fatwa islam, no. 133861)

اَللَّهُمَّ نَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الحَقِّ فِي الرِضَا وَالغَضَبِ

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu kalimat haq ketika ridha (sedang) dan marah

[Doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalatnya – shahih Jami’ As-Shaghir no. 3039]

 

Sumber: Konsultasi Syariah

 

*Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com

Kerajaan dalam Diri Manusia

Oleh Abdul Barri Afandi

Sesungguhnya unsur terpenting dalam diri manusia adalah hati. Hati diibaratkan seperti raja dan seluruh anggota badan adalah para pengawal dan prajuritnya. Sebagai seorang raja yang senantiasa dilayani oleh para pelayannya dan memerintah dengan segala kehendak hatinya, serta mengatur kebijakan untuk kesejahteraan rakyatnya, maka demikian pula fungsi hati yang sesungguhnya.

Hati adalah raja bagi seluruh anggota badan manusia. Satu manusia adalah satu kerajaan. Semakin banyak manusia, semakin banyak pula kerajaan. Dan tentu saja, setiap kerajaan itu berbeda dengan lainnya, bergantung pada kualitas raja atau hatinya masing-masing.

Sebagai seorang raja yang harus memimpin kerajaan dengan arif dan bijaksana, hati membutuhkan kekuatan fisik. Dalam hal ini, hati bergantung pada kekuatan anggota badannya. Jika badannya sehat, hati (Insya Allah) juga sehat. Namun, bila badannya sakit dan tidak berdaya, maka hati juga ikut tidak berdaya.

Untuk mencegah hal ini terjadi, Allah menciptakan nafsu dan sifat marah dalam diri manusia, dengan tujuan menjadi penyeimbang. Nafsu makan bertujuan untuk menguatkan badan. Seandainya nafsu itu hilang dari dalam diri manusia, maka tentu manusia akan kehilangan kekuatannya. Dan hati juga yang terkena imbasnya.

Sedangkan sifat marah diciptakan dengan tujuan agar dapat mencegah sesuatu hal buruk yang mungkin akan menimpanya. Marah itu bertujuan untuk membela diri, menangkal musuh dan rintangan yang menghalanginya.

Begitulah diciptakannya manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. Kehadirannya tidak lain hanya dituntut untuk beribadah dan beribadah. Seperti dalam firman Allah, ”Aku (Allah) tidak menciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS Ad Dzaariyat: 56).

Adapun perbuatan dan aktivitas keseharian lainnya hanyalah sebatas untuk menenangkan diri dari kesibukan kita beribadah. Bekerja mencari nafkah, tidur, dan berinteraksi sosial, tidaklah patut untuk dijadikan prioritas. Bekerja juga termasuk bagian ibadah, bila pekerjaan kita niatkan untuk menjaga keberlangsungan hidup.

Untuk memiliki kekuatan besar, strategi yang tepat dalam kehidupan, dan kerajaan yang ada dalam tubuh itu semakin jaya, kuncinya adalah dengan ilmu. Sebab, dengan ilmulah manusia bisa selamat dari segala fitnah dan rayuan syetan yang terkutuk. Dan dengan ilmu manusia bisa menjadi kerajaan yang jaya, sebab dalam dirinya terdapat seorang Raja yang arif dan bijaksana. Dengan keilmuannya yang tinggi sehingga tidak hanya meninggikan derajatnya di hadapan makhluk tetapi juga meninggikan derajat di mata Allah. Wa Allahu a’lam.

 

sumber: Republika Online

Ajaran Rasulullah tentang Manajemen Emosi

Oleh Hj Lily Musfirah Nurlaily

Dalam kompleksitas kehidupan, manusia sering kali dihadapkan pada suatu masalah yang memaksanya untuk memilih, apakah menghadapinya dengan penuh ketenangan atau menyikapinya dengan amarah dan penuh emosi.

Secara etimologis, kata ’emosi’ adalah terjemahan dari bahasa Arab, al-ghadlab. Dalam Alquran, kata al-ghadlab, dengan perubahan bentuk kata, jumlahnya tak kurang dari 24 kali. Dari sekian banyak ayat tersebut, kata al-ghadlab lebih banyak dikaitkan kepada Allah sebagai Sang Khalik. Hanya sedikit ayat yang mengaitkan al-ghadlab dengan manusia. Itu pun bukan terhadap manusia biasa, tetapi terhadap Nabi Musa AS. “Dan, tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya, dengan marah dan sedih hati, ia pun berkata, ‘Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku.'” (QS al-A’raf [7]: 150).

Dalam ayat itu, disebutkan pula bahwa Nabi Musa sempat menarik rambut saudaranya sendiri, Nabi Harun, karena saking marah dan emosinya. Tentang sikap marahnya Nabi Musa, juga dibadikan dalam surah Taha [20]: 86 dan tentang redanya emosi tersebut juga diabadikan dalam surah al-A’raf [7]: 154.

Diceritakan dalam sebuah hadis bahwa seorang sahabat datang tergopoh-gopoh menghadap Nabi SAW untuk meminta nasihat. Nabi menjawab, “La taghdlab”, hindari sikap marah (emosi). Nabi SAW mengulangi nasihatnya sebanyak tiga kali.

Hadis ini cukup menjadi bukti bahwa manusia sering kali terjebak dalam keadaan emosi atau marah yang berkepanjangan hingga tidak ada peluang bagi orang lain untuk meminta maaf. Karena itu, wajar bila Nabi SAW mengulangi nasihatnya sebanyak tiga kali.

Bagaimana menguasai marah atau me-manage emosi? Nabi SAW pernah memberikan petunjuk. “Jika kamu marah dalam keadaan berdiri, duduklah. Jika kamu masih marah, padahal sudah dalam keadaan duduk, berbaringlah. Jika kamu masih marah, padahal sudah dalam keadaan berbaring, segera bangkit dan ambil air wudu untuk bersuci dan lakukan shalat sunah dua rakaat.”

Betapa bijaknya nasihat Rasul SAW di atas. Sebab, ketika manusia sedang marah, ia mengalami dua hal. Pertama, ketegangan syaraf, terutama syaraf otak. Kedua, dirinya sedang bergelut dengan sebuah kekuatan hawa nafsu yang mahadahsyat. Dalam pandangan agama, hawa nafsu itu dipersonifikasikan dengan kekuatan setan.

Maka, ajaran Nabi SAW tentang perubahan gerakan fisik dari berdiri kepada duduk dan dari duduk kepada berbaring bertujuan untuk melenturkan dan meredakan (relaksasi) ketegangan syaraf otak dan syaraf-syaraf lainnya. Jika gerakan fisik juga tidak mampu meredakan emosi, Nabi SAW berpesan agar segera berwudu dan mendirikan shalat dua rakaat. Tujuannya, segera berlindung kepada kekuatan Allah untuk mengusir kekuatan setan yang terbungkus dalam bentuk sikap marah dan emosi. Wa Allahu A’lam.

 

sumber: Republika Online

Adab Mengendalikan Amarah Menurut Islam

Jangan marah!” begitu sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayat kan Imam Bukhari.

Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang bisa saja marah. Marah adalah sesuatu yang manusiawi. Lalu apa makna hadis Nabi SAW itu? Ibnu Hajar dalam Fathul Bani menjelaskan makna hadis itu: “AlKhath thabi berkata, “Arti perkataan Rasu lullah SAW ‘jangan marah’ adalah menjauhi sebab-sebab marah dan hendaknya menjauhi sesuatu yang meng arah kepadanya.” Menurut ‘Al-Khaththabi, marah itu tidaklah terlarang, karena itu adalah tabiat yang tak akan hilang dalam diri manusia.

Nah, apa yang harus dilakukan seorang Muslim ketika marah? Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitab Mausuu’atul Aadaab alIslamiyah, mengungkapkan hendak nya seorang Muslim memperhatikan adab-abad yang berkaitan dengan marah. Berikut adab-adab yang perlu diperhatikan terkait marah.

Pertama, jangan marah, kecuali karena Allah SWT. Menurut Syekh Sayyid Nada, marah karena Allah merupakan sesuatu yang disukai dan mendapatkan amal. Misalnya, marah ketika menyaksikan perbuatan haram merajalela. Seorang Muslim yang marah karena hukum Allah diabaikan merupakan contoh marah karena Allah.

“Seorang Muslim hendaknya menjauhi kemarahan karena urusan dunia yang tak mendatangkan pahala,” tutur Syekh Sayyid Nada. Rasulullah SAW, kata dia, tak pernah marah karena dirinya, tapi marah karena Allah SWT. Nabi SAW pun tak pernah dendam, kecuali karena Allah SWT.

Kedua, berlemah lembut dan tak marah karena urusan dunia. Syekh Sayyid Nada mengungkapkan, sesungguhnya semua kemarahan itu buruk, kecuali karena Allah SWT. Ia mengingatkan, kemarahan kerap berujung dengan pertikaian dan perselisihan yang dapat menjerumuskan manusia ke dalam dosa besar dan bisa pula memutuskan silaturahim.

Ketiga, mengingat keagungan dan kekuasaan Allah SWT. “Ingatlah kekuasaan, perlindungan, keagungan, dan keperkasaan Sang Khalik ketika sedang marah,” ungkap Syekh Sayyid Nada. Menurut dia, ketika mengingat kebesaran Allah SWT, maka kemarahan akan bisa diredam. Bahkan, mungkin tak jadi marah sama sekali. Sesungguhnya, papar Syekh Sayyid Nada, itulah adab paling bermanfaat yang dapat menolong seseorang untuk berlaku santun (sabar).

Keempat, menahan dan meredam amarah jika telah muncul. Syekh Sayyid Nada mengungkapkan, Allah SWT menyukai seseorang yang dapat menahan dan meredam amarahnya yang telah muncul. Allah SWT berfirman, ” … dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memberi maaf orang lain, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali Imran:134).

Menurut Ibnu Hajar dalam Fathul Bahri, ketika kemarahan tengah me muncak, hendaknya segera menahan dan meredamnya untuk tindakan keji. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang dapat menahan amarahnya, sementara ia dapat meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan segenap mahluk. Setelah itu, Allah menyuruhnya memilih bidadari surga dan menikahkannya dengan siapa yang ia kehendaki.” (HR Ahmad).

Kelima, berlindung kepada Allah ketika marah. Nabi SAW bersabda, “Jika seseorang yang marah mengucapkan; ‘A’uudzu billah (aku berlindung kepada Allah SWT, niscaya akan reda kemarahannya.” (HR Ibu ‘Adi dalam al-Kaamil.)

Keenam, diam. Rasulullah SAW bersabda, “Ajarilah, permudahlah, dan jangan menyusahkan. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam.” (HR Ahmad). Terkadang orang yang sedang marah mengatakan sesuatu yang dapat merusak agamanya, menyalakan api perselisihan dan menambah kedengkian.

Ketujuh, mengubah posisi ketika marah. Mengubah posisi ketika marah merupakan petunjuk dan perintah Nabi SAW. Nabi SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian marah ketika berdiri, maka hendaklah ia duduk. Apabila marahnya tidak hilang juga, maka hendaklah ia berbaring.” (HR Ahmad).

Kedelapan, berwudhu atau mandi. Menurut Syekh Sayyid Nada, marah adalah api setan yang dapat mengakibatkan mendidihnya darah dan terbakarnya urat syaraf. “Maka dari itu, wudhu, mandi atau semisalnya, apalagi mengunakan air dingin dapat menghilangkan amarah serta gejolak darah,” tuturnya, Kesembilan, memeberi maaf dan bersabar. Orang yang marah sudah selayaknya memberikan ampunan kepada orang yang membuatnya marah. Allah SWT memuji para hamba-Nya “… dan jika mereka marah mereka memberi maaf.” (QS Asy-Syuura:37).

Sesungguhnya Nabi SAW adalah orang yang paling lembut, santun, dan pemaaf kepada orang yang bersalah. “… dan ia tak membalas kejahatan dengan kejahatan, namun ia memaafkan dan memberikan ampunan… ” begitu sifat Rasulullah SAW yang tertuang dalam Taurat, kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa AS.

sumber: Republika Online

Rahasia di Balik Amarah

oleh Ustaz Muhammad Arifin Ilham

Suatu waktu Ibnu Umar radhiya Allahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah SAW, ”Apa yang bisa menjauhkan aku dari murka Allah ‘Azza wa Jalla?” Rasul langsung menjawab, ”Jangan marah!” Dalam riwayat lain disebutkan bahwa orang yang menahan marah padahal dia sanggup melampiaskannya, akan dipanggil Allah di hadapan semua makhluk dan disuruh memilih bidadari yang mana saja dia suka.

Lain waktu, Rasulullah SAW sampai mengulang tiga kali sabdanya, ketika salah seorang sahabat meminta nasihat kepada beliau. ”Jangan marah!” Bahkan, beliau menyampaikan kabar gembira bagi orang yang mampu menahan marah. ”Dan bagimu adalah surga!” Subhanallah, karena kita bisa menahan marah ternyata surga dengan semua kenikmatan di dalamnya adalah balasan kita.

Marah adalah nyala api dari neraka. Seseorang pada saat marah, mempunyai kaitan erat dengan penghuni mutlak kehidupan neraka, yaitu setan saat ia mengatakan, ”Saya lebih baik darinya (Adam–Red); Engkau ciptakan saya dari api sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS Al-A’raf: 12). Tabiat tanah adalah diam dan tenang, sementara tabiat api adalah bergejolak, menyala, bergerak, dan berguncang.

Marah berarti mendidih dan bergolaknya darah hati yang terlampiaskan. Oleh sebab itu, bila sedang marah, api amarah menyala dan mendidihkan darah hatinya lalu menyebar ke seluruh tubuh. Bahkan, hingga naik ke bagian atas seperti naiknya air yang mendidih di dalam bejana. Karena itulah, wajah, mata, dan kulit yang sedang marah tampak memerah. Semua itu menunjukkan warna sesuatu yang ada di baliknya seperti gelas yang menunjukkan warna sesuatu yang ada di dalamnya.

Jika seseorang marah, tapi tidak bisa dilampiaskan, karena tidak ada kemampuan, misalnya, kepada atasan atau pimpinan, maka darah justru akan menarik diri dari bagian luar kulit ke dalam rongga hati. Sehingga, ia berubah menjadi kesedihan. Karenanya, biasanya warnanya pun menguning dan muka pun berubah murung.

Manusia bila ditilik dari sifat marah ada empat kelompok. Pertama , cepat marah, cepat sadar (ini merupakan sesuatu yang buruk).  Kedua , lambat marah, lambat sadar (ini kurang terpuji).  Ketiga , cepat marah, lambat sadar (adalah sifat yang terburuk). Dan terakhir, lambat marah, cepat sadar (inilah yang baik).

Orang yang lambat marah tapi segera sadar adalah sosok Mukmin yang terpuji. Karena ia berusaha mencerna dan mengelolanya dengan baik, sehingga di akhir kemarahannya yang singkat itu ada proses mengingatkan dan pelajaran. Marah karena sayang. Nah, kira-kira di mana posisi kita saat marah?  Wa Allahu a’lam.

sumber: Republika Online

Jamah Wafat di Mina Lebih dari 1.100 Orang

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI — Menurut perhitungan kantor berita Associated Press, jumlah jamaah haji yang wafat dalam bencana di Mina, Arab Saudi mencapai lebih dari 1.100 orang, Senin (5/10). Sementara jumlah resmi yang disebutkan otoritas Arab Saudi adalah 769 korban wafat dan 934 korban luka.

Penyelidikan terkait tragedi 24 September tersebut masih berlangsung. AP mensurvei 16 dari 180 negara yang mengirim jamaahnya untuk melakukan ibadah haji 2015. Total jamaah diperkirakan mencapai dua juta orang.

Pemerintah Arab Saudi mengatakan bencana di Mina terjadi ketika dua gelombang jamaah tersendat di jalan sempit menyebabkan ratusan orang terjatuh dan terinjak-injak hingga wafat. Tahun-tahun sebelumnya, haji diikuti tiga juta jamaah tanpa insiden besar.

AP menghitung jumlah korban wafat berdasarkan pernyataan formal dari komisi haji negara-negara terkait. Misalnya, Iran dengan 465 orang, Mesir 146 orang dan Indonesia sekitar 100 orang.

Selain itu, negara-negara lain yang telah memberikan jumlah korban wafat mereka di antaranya Pakistan dengan 75, Nigeria 64, Mali 60, India 58, Kamerun 42, Bangladesh 41, Aljazair 18, Ethiopia 13, Chad 11, Kenya delapan, Senegal lima serta Maroko dan Turki masing-masing tiga orang. Ratusan jamaah masih hilang.

Bencana paling mematikan saat pelaksanaan haji terjadi pada 1990, ketika tragedi serupa menewaskan 1.426 orang di sebuah terowongan pejalan kaki yang penuh sesak menuju tempat suci di Makkah.

Redaktur : Ani Nursalikah
Reporter : Lida Puspaningtyas
Sumber : AP