Demi Masa, Bergeraklah!

Demi masa. Demikian sumpah Allah SWT dalam surah al-Ashar ayat pertama. Ini pertanda jelas akan pentingnya waktu. Tak hanya disurah dengan nomor urut ke-103 itu, penegasan akan pentingnya waktu juga ditemukan di banyak surah. Surah ad-Dhuha, misalnya.

Maka, kata Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Prof Ahmad Satori Ismail, waktu bagi umat Muslim tidak hanya sebagai aksesoris saja. Waktu merupakan bagian dari akidah dan keyakinan. “Usia dan aktivitasnya akan dihisab kelak,” katanya.

Dalam konteks ini, maka tepat untuk merenungkan surat seorang tokoh sufi terkemuka, yakni Hasan al-Bashri pada Umar Bin Abdul Aziz. Sang sufi mengatakan, “Sesungguhnya dunia itu jika kamu memikirkannya, tidak lebih dari tiga hari.”

Seorang Muslim harus mengingat berharganya waktu, layaknya hari kemarin yang tak terulang. Hari ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan hari besok tidak ada yang tahu seorang Muslim masih hidup atau tidak. Dengan adanya waktu, seharusnya seseorang dapat mengingat kematiannya. Oleh karena itu, berbuat baiklah dan jangan tertipu oleh mimpi-mimpi sebelum ajal tiba.

Guru Besar Ilmu Komunikasi dan Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, saking pentingnya menghargai waktu, Allah SWT pun selalu bersumpah atas nama waktu. Tidak hanya di satu waktu saja, tetapi juga dari waktu subuh bahkan hingga tengah malam.

Kata tersebut di Alquran diulang sebanyak 206 kali. Bahkan, Dia bersumpah baik di waktu subuh, dhuha, siang, ashar, dan malam. Sumpah Allah SWT tersebut dapat diartikan sebagai sebuah nikmat yang tidak dapat tergantikan. “Satu detik saja yang telah berlalu tidak dapat dikembalikan,” ujarnya.

Berbeda dengan umat Islam, tradisi Barat hanya mengartikan waktu sebatas uang. Waktu tidak hanya berhubungan dengan kehidupan duniawi yang matrealistis. Memang, setiap orang yang bekerja dihitung berdasarkan jam kerja mereka. Produksi yang dihasilkan makin banyak dan cepat akan semakin menguntungkan dan menghasilkan uang yang banyak.

Tetapi, sebagai Muslim, waktu justru ibarat pedang sehingga mereka sebenarnya tidak boleh bermain-main dengan waktu. Bermain dengan waktu sama saja mempermainkan kehidupan mereka sendiri. Sebab, kehidupan seseorang merupakan kumpulan untaian waktu, hari, jam, menit, bahkan detik. Tiap waktu yang dilalui, berarti berkuranglah usia manusia.

Maka, ungkap Satori, cara untuk menghargai waktu pun telah diteladankan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Rasul semasa hidupnya tidak terlepas dari beribadah. Rasul selalu mengisi waktu kosongnya dengan berzikir dan tidak membuang waktu hanya untuk berbicara omong kosong. Waktu tidur yang digunakannya pun terbatas karena sepertiga malam terakhirnya digunakan untuk qiyamul lail. Lihat pula Umar bin Khatab yang tidak pernah tidur sepanjang hidupnya karena khawatir akan terlambat shalat Subuh berjamaah. Waktu tidurnya digunakan untuk membaca Alquran.

Ketua Yayasan Dinamika Umat Ustaz Hasan Basri Tanjung mengatakan, kehidupan seorang Muslim  tidak terlepas dari waktu. Sumpah Allah ditujukan untuk waktu dhuha, fajar, dan malam. Karena itu, seseorang yang mengabaikan waktu berarti abai juga terhadap kehidupannya. Karena mereka yang tidak menghargai waktu termasuk golongan yang merugi. Selain itu, setiap kegiatan manusia baik dari subuh hingga subuh kembali tidak terlepas dari waktu. “Waktu juga merupakan tanda dari kematian seseorang,” katanya.

Imam al-Ghazali pernah berkomentar soal waktu. Hal yang paling jauh adalah masa lalu dan yang paling dekat adalah kematian. Pepatah Barat yang menyebutkan waktu adalah uang hanya sebatas harta duniawi saja. Sedangkan, makna waktu bagi Islam lebih banyak dari itu. Waktu tidak hanya terkait kehidupan manusia di dunia, tetapi juga di akhirat. Seluruh umat manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan berbagai macam perbedaan.

Tetapi, mereka diberikan waktu yang sama, satu hari satu malam selama 24 jam. Sehingga, ketika seseorang kehilangan waktu satu menit saja mereka akan sangat merugi. Sebab itulah, waktu adalah anugerah yang paling berharga. Pentingnya waktu merupakan sebuah isyarat yang patut direnungkan.

Waktu menjadi sebuah pengingat untuk seorang Muslim  menghadap Allah SWT. Mereka diingatkan agar setiap waktu dapat bersyukur terhadap nikmat yang selalu diberikan. Rasulullah pun mengingatkan umatnya agar menggunakan lima perkara sebelum datangnya lima perkara. Di dalamnya disebutkan salah satunya untuk mendahulukan waktu luang sebelum datangnya waktu sempit.

Waktu luang tersebut seharusnya dapat digunakan untuk memperbanyak ibadah dan amal kebaikan. Begitu juga Umar bin Khatab yang tidak pernah tertidur karena selalu menggunakan waktu luangnya untuk bekerja dan beribadah. “Dia tidak akan tidur nyenyak sebelum umatnya tidak lagi kelaparan,” ujarnya.

 

sumber: Republika Online

Tanya Jawab Tentang Hukum Black Market

Assalamualaikum.Wr.Wb,
saya agak surprise dgn jawaban ustad yg membolehkan membeli barang Black market (BM)..Kalau konteksnya hanya krn izin tempat usaha mungkin
bisa diterima, tapi bagaimana dgn Black Market dari usaha penyelundupan atau yang tidak membayar Bea Masuk, seperti HP atau brg elektronik
lainnya..Kalau ini diperbolehkan oleh Islam, apa ini tidak merugikan negara..terus terang, saya sering ditawari barang yg murah dari Luar  negeri, tp krn BM sy menolak krn sy tahu hal tsb (murah) krn tidak membayar pajak..Mohon pencerahan..Jzk

Donny E.

Jawaban 1:

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad,  keluarga dan sahabatnya.

Menanggapi keterkejutan saudara masalah hukum membeli barang di black market, saya mengajak saudara untuk sedikit bersikap tenang, dan tidak terburu-buru.

Saudara Donny, saya yakin saudara percaya dan beriman bahwa hukum agama haruslah dijunjung tinggi melebihi segala hukum dan perundang-undangan yang ada dan yang mungkin akan ada di masa mendatang.

Saudara istilah black market itu ada hanyalah sebagai efek langsung dari undang-undang atau peraturan pemerintah, dan bukan dari tuntunan Syari’at.

Sebelum lebih jauh menjawab pertanyaan saudara, saya ingin balik bertanya: Apa istilah black market ini akan terus melekat pada suatu barang, bila suatu saat nanti pemerintah telah menganut perdagangan bebas? Atau membebaskan bea masuk atas barang tersebut, karena pertimbangan tertentu?

Bila demikian, akankan setiap hari, minggu, bulan, tahun hukum Allah berubah-rubah selaras dengan perubahan kebijaksanaan segelintir pejabat?

Dan mungkin saja setelah pemerintah menganut perdagangan bebas, tak berapa lama, pemerintah memutuskan keluar lagi dari organisasi perdagangan bebas. Apakah hukum syari’at Islam akan berwarna-warni bak bunglon, pagi halal, sore haram dan esok hari halal lagi?

Bila pertanyaan ini telah membuka sudut pandang saudara tentang metode menghukumi suatu hal dalam syari’at Islam, maka ketahuilah saudaraku, bahwa halal atau haramnya suatu perniagaan secara umum dipengaruhi oleh empat hal:

  1. Status kehalalan barang yang diperniagakan. Bila barang yang diperniagakan adalah haram, maka memperniagakannya juga haram, dan sebaliknya bila barangnya halal , maka memperniagakannya juga halal.
  2. Adanya unsur riba.
  3. Adanya ketidak jelasan (gharar).
  4. Adanya persyaratan yang memancing timbulnya dua hal di atas (riba dan gharar).

Inilah hal-hal paling utama yang menjadikan suatu perniagaan terlarang.” (Bidayatul Mujtahid 2/102)

Bila suatu perniagaan terbukti bebas dari keempat hal di atas, maka tidak ada alasan untuk mengharamkannya.

Walau demikian, sebagai masyarakat suatu negara hukum, tentunya melakukan suatu hal yang melanggar peraturan -walaupun halal secara syari’at agama akan- dapat beresiko, berupa berurusan dengan pihak berwenang. Bila demikian adanya, maka tentu bukan sikap yang bijak melakukan perniagaan dengan cara-cara yang dapat merugikan diri sendiri, walaupun halal secara agama.

Kasus pengusaha Pujiono yang menikahi gadis berumur 12 tahun adalah salah satu contohnya, secara syari’at tidak ada dalil yang mengharamkannya, bahkan Nabi Muhammad sendiri pernah menikahi gadis berumur 9 tahun. Akan tetapi apa yang menyebabkan saudara Pujiono berurusanh dengan pengadilan?

Semoga jawaban singkat ini dapat menyingkap tabir yang menjadikan saudara merasa surprise, dan dapat melebarkan sisi pandang saudara terhadap hukum Syari’at agama saudara.

Wallahu a’alam bisshowab.

Sumber: arifinbadri.com

Kiamat dan Waktu

Waktu bagi kebanyakan orang hanyalah sebatas tanda pengingat ketika saat jam kantor. Pengingat masuknya waktu salat, pembeda antara siang dan malam, atau sebagai tanda bergantinya tahun demi tahun yang selalu dirayakan.

Namun, sebenarnya waktu jauh dari sekadar pengingat hal-hal yang diungkapkan di atas. Apa itu? Yaitu pengingat akan dekatnya hari kiamat. Hari berakhirnya kehidupan di alam semesta. Mengapa demikian?

Hal ini terungkap ketika kita mencoba menelaah penggunaan kata-kata al-Waqt dalam Alquran yang sering dikaitkan dengan terjadinya peristiwa hari kiamat. Jadi, al-Waqt dalam Alquran lebih menunjukkan kepada hari kiamat.

Kata al-Waqt hanya dipakai dua kali dalam Alquran, yaitu terdapat pada QS al-Hijr ayat 38 dan QS Shad ayat 81 dalam bentuk kalimat yang sama, Ilaa yaumi al-Waqti al-Ma’luum yang artinya sampai waktu yang telah ditentukan. Tak lain, ini merupakan tanda permulaan hari kiamat.

Dengan demikian, hari kiamat adalah hakikat waktu itu sendiri yang mengingatkan kita kiamat telah dekat. Ada masanya di pengujung perjalanan hidup kita di dunia ini akan bertemu dengan kiamat.

Bagaimana tidak? Semakin bertambahnya waktu hari kiamat semakin dekat, bumi semakin tua, hanya tinggal menunggu waktu hancurnya saja, begitu juga umur kita yang semakin lama semakin tua. Semua itu menunjukkan kiamat itu benar adanya.

Logikanya, makanan yang kita makan memiliki masa kedaluwarsa, tumbuh-tumbuhan, hewan, juga manusia akan melewati masanya, yaitu kematian. Begitu juga jagat raya ini, memiliki masa akhir, yaitu kiamat. Jadi, semua pasti ada akhirnya.

Hidup hanyalah sementara, tidak selamanya. “Allah telah menciptakan kamu sekalian dalam keadaan lemah, lalu menjadikan kamu dari keadaan lemah itu menjadi kuat, lalu menjadikan dari keadaan kuat itu lemah dan beruban.” (QS al-Ruum [30]: 54).

Manusia kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT tentang apa yang telah mereka perbuat selama ini. Tidak heran, pertanyaan mendasar yang dilontarkan pada hari kiamat adalah tentang waktu.

Dari Muadz bin Jabal, sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Tidak akan bergeser sepasang kaki seorang hamba pada hari kiamat, sehingga ia ditanya empat perkara; bagaimana umurnya ia habiskan, bagaimana waktu muda ia gunakan, bagaimana harta bendanya didapatkan dan dibelanjakan, dan apa yang telah dikerjakan dengan ilmunya.” (HR Thabrani dengan sanad yang sahih).

Jadi, sudah siapkah kita bertemu dengan hari kiamat? Untuk itu, sudah saatnya kita instrospeksi diri kita, sudah sampai di mana amalan kita? Ke mana saja umur kita habiskan?

Manfaatkalah waktu yang ada sebelum waktu itu berlalu, betapapun panjangnya umur manusia di dunia ini, sesungguhnya ia tetap pendek, selama penutup hidup adalah kematian. Seorang penyair berkata, “Jika akhir usia adalah kematian, tidak ada bedanya panjang atau pendeknya usia itu.”

 

Oleh: Hayat Hidayat

sumber: Republika Online

Kesempatan

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS.103:1-3)

Semua karunia Allah SWT yang diberikan kepada manusia berbeda satu sama lain, kecuali waktu. Apapun kedudukan, warna kulit, suku bangsa, agama, budaya dan seterusnya, waktu yang dimiliki sama.

Yakni satu menit 60 detik, satu jam 60 menit, satu hari 24 jam, satu minggu tujuh hari, satu bulan 30 atau 31 hari, dan satu tahun 365 hari (untuk hitungan Qomariyah ada selish 11 hari).

Barangkali, waktu adalah karunia Allah SWT yang paling mahal dan unik. Ia tak tersentuh indra, datang sesuai sunnatullah, tak pernah berhenti dan jika berlalu tidak pernah kembali.

Jika kehilangan waktu, ia tak bisa tergantikan dengan apapun. Pepatah Arab menyebutkan : “al waqtu ka al-saif, in lam taqtho’hu qoto’aka (waktu itu laksana pedang, jika kau tak menggunakannnya, maka ia akan memenggalmu)”.

Begitu pentingnnya, Allah SWT pun bersumpah atas nama waktu agar kita selalu ingat dalam setiap rangkaian waktu melalui shalat fardhu dan sunnah.

Demi waktu fajar (89:1). Demi waktu shubuh (81:18).  Demi waktu dhuha(93:1). Demi waktu siang (91:3). Demi waktu ashar (103:1). Demi waktu malam (92:1).

Pada sepertiga malam untuk tahajjud (17:79), hingga waktu sahursebelum fajar agar istighfar (3:17).  Kita hanya punya satu pilihan yakni lebih baik. Artinya harus ada gerak, perubahan, kemajuan dan dinamika (hijrah).

Dalam Hadits riwayat oleh Imam al-Bayhaqi dan Ibnu Mubarok, Nabi Muhammad SAW. menyuruh kita menggunakan kesempatan untuk melakukan kebaikan. Ightanim khamsan qabla khamsin(manfaatkanlah lima kesempatan sebelum lima kesempitan.

Pertama ; syabaabaka qobla haromika (masa muda sebelum tuamu). Banyak yang bisa dilakukan ketika usia muda, tenaga masih kuat, semangat dan cita-cita tinggi.  Masa tua seseorang bisa diprediksi dari keadaannya di waktu muda.

Allah SWT sangat kagum melihat seorang pemuda yang taat di tengah berbagai godaan syahwat duniawi, sehingga dapat perlindungan di Hari Akhir (HR. Muttafaq ‘alaih).

Mumpung masih muda bisa ibadah sempurna, belajar yang giat, berbakti kepada orang tua, dan seterusnya. Kalau sudah tua semua menjadi terbatas.

Kedua ; shihhataka qobla saqomika (masa sehat sebelum sakitmu). Nabi SAW. juga pernah mengingatkan nikmat yang seringkali melalaikan manusia adalah kesehatan. Selagi sehat banyak kebaikan yang bisa dikerjakan. Tapi kesehatan pula yang menjerumuskan kita dalam keburukan.

Misalnya, makan tidak proporsional dan kerja tak kenal batas waktu. Selagi sehat lakukan kebaikan, karena jika sudah sakit tak bisa berbuat banyak lagi, bahkan menjadi beban bagi orang lain.

Mumpung masih sehat, berjamaahlah ke masjid, kerja yang sungguh-sungguh, tunaikan kewajiban kepada Allah SWT., orang tua dan sesama.

Ketiga ; ghinaaka qobla faqrika (masa kaya sebelum fakirmu).  Orang miskin bisa menjadi kaya dan orang kaya juga bisa miskin. Tidak semua orang diberi kesempatan kaya. Selagi kaya dan berkuasa, gunakan untuk kemaslahatan agama dan umat.

Banyak orang kaya tapi sedikit yang dermawan. Bukan kaya-nya yang penting, tapi kedermawanannya. Orang kaya bisa miskin dalam sekejap, tapi orang dermawan akan selalu kaya.

Kita patut iri kepada orang kaya yang dermawan. Mumpung masih kaya dan berkuasa, berkaryalah. Jangan sampai jatuh miskin atau tak berkuasa lagi, baru ingin berbuat baik. Terlambat !

Keempat ; farooghoka qobla syughlika (masa luang sebelum sibukmu). Masa luang juga adalah karunia Allah SWT yang sering melalaikan manusia, sehingga terjerumus kepada kemaksiatan.

Ada saatnya kita punya waktu luang yang bisa digunakan untuk melakukan kebaikan. Berkumpul dengan keluarga, orang tua, berjamaah di masjid dan mengunjungi orang-orang terlantar.

Artinya, waktu luang harus bermanfaat bagi kebaikan diri, keluarga dan masyarakat. Karena, jika datang masa sibuk, ketemu anak dan istri pun tak sempat, apalagi shalat berjamaah ke masjid. Hidup seperti mesin, terjebak pada rutinitas yang menjenuhkan.

Kelima ; hayaataka qobla mawtika (masa hidup sebelum matimu). Penutup dari kelima kesempatan ini adalah hidup dan mati. Selagi masih hidup, gunakanlah untuk menebar kebaikan. Hidup di dunia ini hanya sementara, laksana seorang musafir yang beristirahat di bawah pohon rindang.

Perjalanan akan dilanjutkan kembali. Kematian adalah akhir kehidupan menuju hidup abadi. Kematian begitu dekat dan datang tiba-tiba, seakan tak memberi isyarat.

Tinggal menunggu waktu (ajal). Iman dan amal saleh menjadi bekal, agar mati dalam kebaikan (husnul khatimah). Amin. Allahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Ustaz Hasan Basri Tanjung MA, Ketua Yayasan Dinamika Umat dan Dosen Unida Bogor

 

sumber: Republika Online

Bersahabat dengan Waktu

“Demi waktu. Sesungguhnya manusia itu dalam kerugian, kecuali mereka yang nasihat-menasihati dalam kebaikan dan kesabaran.” (QS. al-Ashr [103]: 1-3).

 

Manusia hidup di dunia sebenarnya berada dalam masa penantian. Penantian suatu waktu ketika dia akan memenuhi panggilan Penciptanya dalam keadaan siap atau pun tidak siap. Suatu waktu ketika segala yang dimiliki dan dikumpulkan di dunia tidak dapat dibawa, kecuali amal saleh yang menyertainya.

 

Alangkah merugi jika manusia hidup tidak memanfaatkan waktunya seefektif mungkin. Waktu yang dijalani tidak dijadikan lahan untuk bekal kepulangannya kelak di akhirat. Waktu yang dimilikinya tidak dialokasikan sebagai aset untuk dapat ia nikmati kelak saat purnabakti di surga-Nya. Naudzubillah.

 

Allah saja bersumpah atas nama waktu dan berfirman bahwa manusia itu sungguh berada dalam kerugian, kecuali mereka yang memanfaatkan waktunya untuk nasehat-menasehati dalam kebaikan dan kesabaran. Jadi, tidak ada kata terlambat untuk segera membenahi waktu-waktu yang kita miliki.

 

Mari kita melirik pembagian waktu yang dicontohkan Rasulullah saw. Beliau membagi waktu menjadi tiga bagian:

 

1.Waktu untuk Allah

Waktu yang beliau pergunakan untuk beribadah secara pribadi kepada Allah. Saat-saat beliau bermesraan dengan Sang Khalik, seperti melaksanakan salat wajib dan salat sunah, tadabur Quran, bermuhasabah, dan ibadah lainnya.

 

2.Waktu untuk diri

Kehidupan Rasulullah tidak jauh berbeda dengan apa yang biasa dilakukan oleh orang lain. Beliau pun tidak menggunakan waktunya hanya untuk kegiatan ibadah pribadi saja. Ada waktu-waktu yang beliau pergunakan untuk istirahat, menjahit baju dan memperbaiki sendalnya. Termasuk mempersiapkan diri berjihad dengan cara menjaga staminanya.

 

3.Waktu untuk orang lain

Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial bukan individu. Rasulullah mencontohkan dalam kehidupannya, yaitu beliau mengalokasikan waktu untuk melayani kebutuhan masyarakat, mengajarkan ilmu atau berdakwah, dan mengurusi rumah tangganya.

 

Pembagian waktu yang dicontohkan Rasulullah tadi, tentu saja bukan berarti memilah-milah kegiatan. Namun pembagian tersebut adalah untuk memudahkan dan mengingatkan kita bahwa waktu yang dimiliki harus digunakan sebaik mungkin. Hakikatnya semua aktivitas Beliau adalah bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Bukankah Rasulullah mengajarkan kita bahwa segala sesuatu perbuatan tergantung pada niat yang kita miliki?

 

Sangat bijak bila kita, khususnya kaum muslimah mulai membenahi waktu-waktu yang dimilikinya. Mewaspadai terhadap berbagai “pencuri waktu” yang senantiasa mengintai kelengahan kita. Waspada saat menonton tayangan yang tidak jelas manfaatnya, melamun atau berpanjang angan-angan, mengobrol yang tidak bermanfaat, dan lainnya. Segeralah istighfar, dan mulailah berdzikir kepada Allah agar langkah kita selanjutnya selalu dituntun-Nya.

 

Mulailah bersahabat dengan waktu, mengisinya dengan aktivitas yang diridhai-Nya. Bukan menjadikan waktu sebagai musuh yang akan menjatuhkan kita ke jurang kenistaan.

 

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok ( akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.“ (QS. Al Hasyr [59]: 18).

Penulis: Betty Y. Sundari Sumber: Majalah Swadaya Swadaya

 

sumber: DPU Daarut Tauhid

Mengapa Islam Mengajarkan untuk Menghargai Waktu?

Di antara keutamaan Nabi Muhammad SAW adalah selalu menghargai waktu. Berjalan dengan agak cepat adalah bentuk konsistensi beliau dalam mengatur waktu. Pernah suatu hari Abu Hurairah menirukan jalan Rasulullah SAW pada saat mengantarkan jenazah seseorang.

Apabila dia berjalan dengan langkah biasa maka Rasulullah SAW pasti mendahuluinya tapi apabila berjalan dengan setengah lari baru dapat bersamaan atau mendahului Rasulullah.

Keutamaannya yang lain adalah Rasulullah SAW selalu menghormati orang lain dengan memperhatikan waktunya. Adalah selalu mengunjungi keluarganya seusai perjalanan jauh pada waktu pagi, karena beliau tidak suka mengakhiri perjalanannya pada malam hari ketika hendak pulang kepada keluarganya, bahkan untuk hal ini beliau sampai melarangnya.

Pada ayat-ayat Alquran, Allah SWT banyak menyinggung tentang waktu, termasuk bersumpah demi waktu dalam surah Al-Ashr [103] ayat 1. Pada surah tersebut, Alllah SWT Menekankan betapa pentingnya menghargai waktu dengan selalu beramal shaleh dan menjanjikan keberuntungan besar bagi yang mengamalkannya.

 

Perintah menghargai waktu lainnya adalah tersirat dalam waktu-waktu shalat yang telah Allah SWT tentukan. Selain merupakan bentuk kewajiban paling asasi, shalat dapat pula menjadi media pembelajaran bagi umat Muslim untuk menghargai dan menepatinya.

Melalaikannya berarti gugur ibadah shalatnya dan berdosa. Pepatah arab mengatakan, ”Waktu bagaikan pedang yang apabila kita tidak menggunakannya dengan baik maka celakalah kita.”

Masih banyak tekanan-tekanan untuk menghargai waktu, karena waktu adalah aturan yang tidak tertulis dan barang siapa yang melalaikannya, selain kemudharatan, banyak hal yang menguntungkan kita tidak dapatkan. Dengan mematuhi waktu berarti menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-nya.

Kita pun mengetahui bahwa di balik perintah dan larangan-Nya ada hikmah dan pelajaran bagi kita. Sejatinya, waktu merupakan rambu-rambu kehidupan yang telah ditentukan oleh Sang Pencipta Alam berikut instrumen-instrumennya berupa waktu.

Sungguh bukan sikap seorang Muslim apabila mengenyampingkan waktu dengan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat padahal sebaik-baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan segala hal yang tidak berarti baginya.

Perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat sama dengan tidak menghargai waktu dan sia-sialah hidupnya. Sedangkan waktu hidup kita di dunia hanyalah satu kali, apakah kita akan menyia-nyiakannya? Wallahu a’lam bish-shawab.

 

 

Oleh Irman Sulaiman Fauzi 

Inilah 5 Makna Amanah

Amanah berasal dari kata amuna yang bermakna tidak meniru, terpercaya, jujur, atau titipan. Segala sesuatu yang dipercayakan kepada mansuia, baik yang menyangkut hak dirinya, hak orang lain, maupun hak Allah SWT. Dalam konteks ayat-ayat Alquran, amanah punya beberapa varian makna.

Pertama, terkait dengan larangan menyembunyikan kesaksian atau keharusan memberikan kesaksian yang benar (QS 2:283). Kedua, terkait dengan keadilan atau pelaksanaan hukum secara adil (QS 4:58). Ketiga, terkait dengan sifat khianat.

”Hai orang-orang beriman janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kami mengetahui.” (8:27).

Keempat, terkait dengan sifat manusia yang mampu memelihara stabilitas rohaninya, tidak berkeluh kesah bila ditimpa kesusahan, tidak melampaui batas ketika mendapat kesenangan (QS 70:32). Kelima, dipahami dalam pengertian sangat luas sebagai tugas keagamaan maupun kemanusiaan.

Amanah adalah sesuatu yang diberikan kepada seseorang yang dinilai memiliki kemampuan untuk mengembannya. Namun, dengan kemampuannya, dia juga bisa menyalahgunakan amanah tersebut.

Terdapat banyak hadis yang menjelaskan pentingnya amanah. Nabi SAW bersabda, “Serahkan amanah kepada orang yang telah mengamanahi kamu dan jangan kamu mengkhianati orang yang mengkhianati kamu.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).

Dalam hadis lain, Rasulullah bersabda bahwa pengabaian amanah merupakan sebab terjadinya kerusakan (HR Bukhari). Dalam hubungan antarsesama manusia, amanah menjadi jaminan terpeliharanya keselamatan hubungan tersebut. Keselamatan suatu negara dan bangsa terjamin karena pemerintah mengemban dengan baik amanah politik pemerintahan. Rusaknya amanah akan merusak hubungan antarmanusia.

 

 

 

KPAI: Perilaku LGBT Bahayakan Tumbuh Kembang Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak alasan HAM di balik aktivitas lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender (LGBT).

“HAM seseorang dibatasi dan tidak boleh melanggar HAM orang lain”. Gerakan lgbt sangat membahayakan tumbuh kembang anak karena merupakan perilaku sosial yang menyimpang,” ujar Ketua KPAI, Dr Asrorun Ni’am Sholeh dalam rilisnya, Rabu (10/02/2016).

Berdasarkan kajian yang disampaikan para ahli, individu LGBT termasuk dalam kelompok Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK), artinya berpotensi tinggi masuk ke dalam gangguan jiwa. [Baca: Perhimpunan Dokter Spesialis Jiwa Seksi RSP: LGBT Masuk dalam Kategori ODMK]

Diyakini faktor pola asuh dalam keluarga dan lingkungan memiliki pengaruh besar atas perilaku homoseksualitas anak, seperti melihat pornografi lalu meniru adegan yang dilihat. Sebagaimana telah umum diketahui bahwa materi pornografi yang beredar luas di dunia siber sangat banyak mengekspose hubungan seksual sesama jenis dan sangat mudah diakses oleh anak-anak karena minimnya pengawasan dari orang tua.

KPAI juga mendesak para orang tua melindungi anak-anak mereka dari paparan fenomena dan informasi tentang orientasi seksual yang tidak sesuai dengan norma hukum maupun budaya bangsa.

Desakan ini disampaikan menyusul maraknya kampanye lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender (LGBT) di tengah masyarakat. KPAI memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya fenomena tersebut yang dapat menyebabkan anak mengalami disorientasi seksual ketika dewasa.

“Kita melihat dari sisi pengasuhan, paham LGBT ini menimbulkan kegelisahan luar biasa pada level keluarga dan masyarakat. Anak sebagai kelompok yang paling rentan belum mampu menyaring informasi yang sesuai dengan perkembangan dirinya,  sementara gerakan serta penyebarannya sangat masif terutama di media sosial,”kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Maria Advianti, usai melakukan diskusi Perlindungan Anak dari Fenomena dan Informasi Orientasi Seksual, yang berlangsung di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (09/02/2016).

Maria menegaskan pengawasan terhadap paparan orientasi seksual yang menyasar kepada anak harus dilakukan secara massif oleh orang tua, keluarga maupun institusi. Langkah segera yang bisa dilakukan antara lain yakni pengawasan penyebaran paham LGBT di dunia siber dan pemantauan terhadap lingkungan pergaulan anak termasuk media social dan program televisi.

Menurutnya, pergaulan anak di media social saat ini sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Banyak anak yang terpapar lgbt melalui media social. Sementara, banyak pembawa acara di televisi  yang memerankan lelaki yang memerankan perempuan dan sebaliknya.

“Penyebaran perilaku melalui media social dan televisi ini sangat meresahkan dan bisa dijadikan sebagai pembenaran terhadap perilaku LGBT di masyarakat. Oleh sebab itu, harus dihentikan,” ungkapnya.

Propaganda homoseksual di kalangan anak sudah meresahkan. Salah satu contohnya adalah akun twitter @gaykids_botplg. Dalam akun tersebut ditampilkan foto dan video seksual yang tidak layak untuk dilihat. Pelaku yang menyebarkan bisa dijerat dengan pelanggaran pidana (UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak).

Lalu bagaimana jika anak-anak sudah terlanjur memiliki orientasi LGBT. Menurut Maria, KPAI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Sosial serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan rehabilitasi terhadap anak-anak tersebut. KPAI juga bekerja sama dengan sekolah dan masyarakat untuk mengatasi perilaku sosial yang  menyimpang di masyarakat ini.

Perhimpunan Dokter Spesialis Jiwa Seksi RSP: LGBT Masuk dalam Kategori ODMK

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Seksi Religi, Spritualitas dan Psikiatri (RSP) PDSKJI, baru-baru ini merilis pernyataan sikap yang mengatakan, para pelaku lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender (LGBT), masuk orang yang memiliki masalah kejiwaan (ODMK).

Ketua Seksi RSP PDSKJI Dr. dr. Fidiansjah, SpKJ, MPH membenarkan bila organisasi profesinya telah mengeluarkan rilis tersebut.

Fidiansjah membenarkan meski kesepakatan internasional tidak menggolongkan LGBT bentuk ODGJ, namun tinjauan yang dilakukan hingga keluarnya pernyataan itu terkait kajian ilmu kesehatan jiwa secara holistik.

“Maka dengan memperhatikan tinjauan holistik tadi, maka LGBT masuk dalam kategori ODMK (Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa),” demikian disampaikan Fidiansjah kepada hidayatullah.com, Senin (08/02/2016).

Sebelumnya, hari Jumat (05/02/2016), Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Seksi Religi, Spritualitas dan Psikiatri (RSP) PDSKJI mengeluarkan rilis bersama isinya mengatakan pelaku LGBT adalah orang-orang yang memiliki masalah kejiwaan.

“LGBT masuk dalam kategori ODMK (Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa), yang merujuk pada terminologi ODMK pada UU No. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa,” demikian pernyataan sikap RSP-PDSKJI.

Dalam pernyataan tersebut juga dijelaskan, bahwa pernyataan sikap kalangan perhimpunan dokters spesialis jiwa dimaksudkan untuk membantu program pemerintah dan membangun bangsa.

“Upaya Seksi RSP ini diharapkan dapat berkontribusi untuk program pemerintah RI melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi individu LGBT yang diusulkan masuk dalam kategori ODMK (Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa) yang merujuk terminologi ODMK pada UU Keswa.*

 

sumber: Hidayatullah.com

Umat Islam Bisa Lakukan Yudicial Review terkait LGBT

Azab yang pernah menimpa Kaum Sodom (kaumnya Nabi Luth) karena melakukan perbuatan keji yakni mengerjakan liwath (homoseksual) seharusnya menjadi pelajaran bagi peradaban manusia sesudahnya khususnya umat Islam.

Jika perbuatan tersebut berulang saat ini dalam berbagai bentuk dan prakteknya maka sangat memungkinkan azab tersebut pun akan berulang pulang.

“Umat Islam harus menjadi kelompok atau golongan yang menolak sekaligus melawan perilaku yang sekarang muncul dengan istilah LGBT (Lesbian,Homoseksual,Biseksual dan Transgender). Dalam Islam hukum perilaku menyimpang tersebut jelas haramnya, di sisi moralitas dan peradaban tidak ada yang membenarkan,” ungkap Wasekjen MIUMI, Fahmi Salim, MA di kantor Dewan Da’wah Jabar, Selasa (9/2/2016) kemarin.

Ia menambahkan, segala bentuk kemunkaran harus dicegah sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan dan tuntutan dakwah.

Perlawan kemunkaran termasuk terhadap perilaku LGBT, yang sejatinya untuk kemaslatan dan keselamatan manusia secara keseluruhan.

Menurut Fahmi, adalah aneh dan tidak masuk akan jika ada orang yang mengaku berperadan maju namun ia mendukung bahkan sampai berperilaku orang-orang di zaman tidak beradab.

Untuk itu ia mengajak umat Islam khususnya yang aktif di ormas Islam untuk melakukan pencegahan, dan melawan perilaku amoral LGBT dimana pun berada.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan, menurut Fahmi, umat Islam harus pelopor gerakan petisi menolak upaya kelompok LGBT yang ingin mendapat legalitas dari Negara.

Untuk memanusiakan dan mengembalikan pelakunya, ia mengusulkan ormas Islam membentuk pusat rehabilitasi khusus LGBT agar  mereka kembali normal sesuai fitrahnya.

“Ormas Islam dan lembaga dakwah harus membentuk pusat rehabilitasi bagi pelaku maupun korban LGBT dari sisi spiritualnya. Sementara dari sisi psikologis,mentalnya maupun kesehatannya bisa bekerjasama dengan pihak lain untuk saling bersinergi,”imbuhnya.

Selain itu menurutnya, umat Islam atau perwakilannya bisa melakukan upaya peninjauan kembali (Yudicial Review) khususnya pasal 292 KUHP tentang perzinahkan sehingga aktivitas LGBT bisa mendapat sanksi hukum.

Hal ini, sambungnya, karena hingga saat ini aktivitas menyimpang tersebut belum mampu dijerat secara hukum positif, sementara para pegiatnya terus berkampanye, mengajak dan  menyebar tindakan amoral ini kepada publik. Padahal, dampaknya dangat luas baik secara moral,sosial hingga peradaban manusia.

“Langkah sederhana yang bisa kita lakukan namun akan berdampak signifikan yakni boikot produk perusahaan – perusahaan yang mendukung LGBT ini. Dengan begitu mereka akan menderita kerugian secara ekonomi,”pungkasnya.

Acara konsolidasi umat Islam yang diprakarsai Dewan Da’wah Jabar tersebut dihadiri sekira 50 orang yang merupakan perwakilan ormas Islam tingkat Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut juga disepakati, waktu dekat mereka akan menggelar serangkaian aksi yang bersifat edukasi untuk penyadaran masyarakat akan bahaya LGBT.*

 

sumber: Hidayatullah.com