SEMUA orang sepakat bahwa buku adalah gudangnya ilmu. Sampai ada mahfuzhat dalam bahasa Arab yang mengungkapkan betapa bergunanya suatu buku.
“Sebaik-baik teman duduk sepanjang zaman adalah buku.”
Dan ilmu fikih yang luas itu tersimpan di dalam jutaan jilid buku. Maka kalau mau belajar ilmu fikih tidak bisa tidak, harus punya buku dan membacanya. Kita bersyukur bahwa salah satu wujud tingginya peradaban umat Islam di masa lalu adalah warisan buku-buku fikih yang berjuta jilidnya.
Yang sudah dicetak dan dijual umum masih terlalu sedikit dibandingkan yang masih dalam bentuk manuskrip (makhthuthat). Sebagian kalangan ada yang memperkirakan bahwa yang sudah tercetak itu paling banyak baru 5% saja. Selebihnya masih tersimpan di museum atau perpustakaan di berbagai penjuru dunia.
Namun di balik pentingnya sebuah buku, kita juga harus waspada dan cermat. Ketika kita merasa sudah cukup bisa menimba ilmu hanya lewat buku dan merasa tidak butuh penjelasan dari orang yang ahli di bidang itu, maka kita sudah mulai salah arah.
Jangan mentang-mentang buku itu tempat dituliskannya ilmu, lantas kita berpikir bahwa kita sudah tidak lagi butuh guru yang mengajar secara langsung. Sebab biar bagaimana pun, buku itu sendiri ditulis oleh guru juga. Dan apa yang disampaikan oleh seorang guru kepada muridnya secara langsung tentu akan jauh lebih akurat dan lebih mudah dipahami, ketimbang sekedar hanya membaca bukunya.
Biasanya dalam keseharian kita, bila kita punya kesempatan untuk bertemu langsung dengan penulis sebuah buku yang pernah kita baca, maka kita pasti tidak akan menyia-nyiakan kesempatan itu. Buat apa? Toh bukunya sudah kita baca, bukan?
Jawabannya sederhana saja, yaitu dengan bertemu langsung dengan penulis buku, maka kita bisa menggali lebih jauh hal-hal yang barangkali belum sempat dituliskan dalam buku itu. Atau kita bisa mengkonfirmasi informasi yang kita baca langsung kepada penulisnya.
Terdapat beberapa kekeliruan yang harus dihindari ketika belajar ilmu fikih tanpa guru, diantaranya:
1. Salah Paham
Kesalahan yang sering terjadi pada orang yang belajarnya hanya lewat baca buku adalah seringnya terjadi salah paham terhadap isi buku. Boleh jadi maksud penulis buku ke Utara tetapi dipahami oleh pembacanya malah ke Selatan. Tentu Utara itu bukan Selatan. Utara adalah lawan dari Selatan.
Maka kita butuh guru untuk menjelaskan apa-apa yang sekiranya bisa membuat kita salah paham terhadap apa yang kita baca dari sebuah buku.
2. Sama Sekali Tidak Paham
Kekeliruan kedua ini lebih parah dari kekeliruan pertama sebelumnya, yaitu orang yang baca buku seringkali malah sama sekali tidak paham isi buku itu. Walaupun sudah dibolak-balik dari awal ke akhir dan dari akhir ke awal, tetap saja gagal paham.
Keadaan ini tentu saja mengerikan. Bagaimana tidak, ketika kita merasa sudah membaca suatu buku, ternyata kita sama sekali tidak paham apa isinya. Ujung-ujungnya buku itu hanya menjadi bantal untuk tidur saja.
3. Keliru Terjemahan
Buku-buku fikih yang dijual di negeri kita kebanyakan adalah buku terjemahan dari bahasa Arab. Yang menjadi masalah adalah kualitas terjemahannya yang rata-rata bukan hanya tidak akurat, tetapi malah jauh keluar dari maksud penulis aslinya.
Seringkali sebuah buku dalam bahasa Arab diterjemahkan oleh mereka yang sama sekali tidak punya kompetensi untuk melakukan terjemah. Baru duduk di bangku kursus bahasa Arab dua minggu lantas sudah merasa pandai dan latah mau menerjemahkan buku. Lalu sedikit-sedikit buka kamus Arab Indonesia karena miskin kosa kata, tidak mengerti uslub bahasa Arab, tidak punya dzauq (taste) dalam tarkib bahasa Arab.
Akhirnya sebuah paragraf yang panjang itu diterjemahkan secara kata per kata. Hasilnya menjadi aneh dan si penerjemahnya sendiri pun tidak paham atas apa yang dia tulis sendiri. Ini bukan sekedar musibah tetapi ini adalah bencana.
Padahal setiap disiplin ilmu yang tertulis dalam buku tidak mudah dipahami begitu saja oleh mereka yang bukan ahli di bidang ilmu tersebut. Sebutlah misalnya buku diktat kuliah ilmu kedokteran. Penulisnya pastilah dokter ahli di bidang kedokteran dan yang bisa membacanya dengan mudah hanyalah para mahasiswa kedokteran saja.
Sedangkan buat kita yang sama sekali tidak pernah belajar ilmu kedokteran, meskipun diktat kuliah itu berbahasa Indonesia, tetap saja kita akan mengalami ‘gagal paham’, meski sudah dibolak-balik seratus kali.
Kitab fikih dalam bahasa Arab hanya bisa dipahami oleh mereka yang sedang menekuni ilmu fikih, setidaknya para mahasiswa yang duduk di bangku fakultas syariah. Itu pun mereka tetap harus datang kuliah biar bisa menerima penjelasan dosen. Dan tidak mungkin bisa lulus ujian dengan hanya mengandalkan diktat kuliah saja dengan belajar sendiri di rumah.
Kalau si penerjemah sama sekali tidak pernah belajar ilmu fikih, tidak paham berbagai istilah, tidak tahu hukum-hukum fikih, tidak punya dasar ilmu fikih, sudah bisa dipastikan dia akan kesulitan memahami isi teks buku bahasa Arab itu. Kalau teks bahasa Arabnya saja tidak paham, bagaimana dia mau menerjemahkannya?
4. Penerjemah Bukan Penulis yang Baik
Anggaplah misalnya seorang penerjemah itu mahasiswa fakultas syariah, tiap hari belajar ilmu fikih. Tetapi kalau kemampuan menulisnya nol, maka meski dia tahu isi buku aslinya, dia belum tentu mampu menuliskan terjemahannya.
Untuk itu sangat dibutuhkan kemahiran dalam menulis. Namun yang sering kita dapati memang menyedihkan sekali. Para penerjemah itu jangankan menuliskan kembali tulisan orang dari bahasa Arab, kalaupun dia sendiri menuliskan apa yang ada di dalam pikirannya, maka hasil tulisannya sama sekali tidak bisa dipahami orang. Bahkan dirinya pun juga tidak paham apa yang ditulisnya sendiri.
Dengan kualitas penerjemah gadungan macam ini, lantas bagaimana sebuah kitab fikih bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan benar?
5. Keliru Ternyata Bukan Buku Fikih
Kesalahan nomor ini terletak pada bukunya. Banyak orang yang keliru belajar fiqih bukan dari buku fikih, tetapi malah memakai buku hadis. Sangat-sangat keliru ketika belajar fiih malah pakai kitab hadis, meski pun kitab-kitab hadis itu sahih semuanya.
Sebab isi teks hadis sama sekali tidak bisa menjelaskan hukum yang terkandung di dalamnya. Hadis-hadis itu hanyalah sumber dari ilmu fikih yang masih membutuhkan penjelasan panjang lebih lanjut. Penjelasan atas kandungan isi hadis itulah yang kita sebut dengan ilmu fikih.
6. Keliru Ternyata Buku Fikih Versi Haters
Dan yang paling parah adalah ketika salah paham atas autentik tidaknya suatu buku. Kita mengira buku yang kita baca itu buku yang berisi ilmu fikih, ternyata setelah diteliti lebih jauh, bukan itu bukan buku fikih.
Buku itu ternyata kumpulan pendapat pribadi seseorang yang isinya justru menyalahi sebagian besar ilmu fikih.
Alih-alih belajar ilmu fikih, yang terjadi kita malah keracunan pendapat para ‘fikih haters’ alias para pembenci ilmu fiqih. Ujung-ujungnya kita malah mencaci-maki para ulama dan fuqaha, karena terkena hasutan tulisan-tulisan sesat yang provokatif.
Kekeliruan demi kekeliruan inilah yang pada gilirannya mengharuskan kita berguru kepada ahlinya dan tidak semata-mata mengandalkan buku.
Untuk belajar ilmu fikih, kita butuh guru yang ahli di bidang ilmu fikih, kuliahnya secara formal memang di fakultas syariah, kitab-kitab yang dijadikan rujukan memang asli kitab fikih. Dan ilmu itu tidak bisa disampaikan lewat apa yang ditulis semata, tetapi harus melalui interaksi antara guru dan murid.
Wallahu a’lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, Lc., MA]
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2318222/ternyata-buku-fikih-versi-pembenci-fikih#sthash.l5NaB1a3.dpuf