Ikuti Kehendak Allah

ADA dua perahu kapal laut yang menjadi perbincangan banyak orang sejak dulu hingga kini: kapal Titanic dan perahu Nabi Nuh. Kapal Titanic itu kapal spektakuler di zamannya, dibuat oleh banyak orang dengan teknologi canggih dan fasilitas mewah. Siapa yang tak kagum dan tak terkesima, kapal ini menjadi impian romantis orang-orang berharta.

Sementara itu, perahu kapal Nabi Nuh adalah perahu kapal yang biasa saja. Terbuat dari kayu, dibuat hanya oleh seorang saja dari pohon yang ditanam sendiri pula di musim yang tak memungkinkan ada banjir dan di tempat yang tak memungkinkan “disentuh” air besar, yaitu di gunung. Siapa yang tak mencibir dan siapa yang tak mengolok-olok. Nabi Nuh terus saja berbuat mengikuti keinginan dan perintah Allah.

Kapal Titanic yang hebat itu akhirnya karam, tenggelam membawa seribu satu duka. Sementara perahu kapal Nabi Nuh terus sukses membawa orang-orang taat membawa seribu satu suka hingga selamat dari tenggelam di banjir bandang yang di luar kuasa duga. Yang pertama adalah berdasar keinginan nafsu, yang kedua adalah berdasar perintah Allah. Sudah jelas sekali pembedanya. Masihkah kita ingin naik kapal Titanic ataukah kita akan naik kapal Nabi Nuh?

Mengapa masih banyak manusia kini yang enggan mengikuti perahu yang diwariskan Nabi Nuh? Yakni perahu keselamatan bersama para ulama atau agamawan?

Bacalah ayat tentang kaum Nabi Nuh yang tak taat dan tak mau naik perahu itu. Mereka tenggelam. Mengapa? Allah berfirman: “Kaum Nuh telah mendustakan para rasul.” (QS. Asy-Syu’ara’ 26: Ayat 105)

Pertanyaan berikutnya adalah mengapa kaum Nabi Nuh disebut sebagai mendustakan para rasul (jamak) padahal yang didustakan hanyalah Nabi Nuh seorang (tunggal)? Jawabnya adalah karena risalah tauhid para rasul itu adalah sama. Mendustakan satu berarti mendustakan semua.

Ikuti kehendak Allah, jalani takdir, jangan melawannya dengan penuh amarah.

 

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi 

INILAH MOZAIK

Perbuatan Korupsi Tanda Umat Muslim Belum Pahami Agama

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid prihatin dengan masih banyaknya politisi Muslim yang tersangkut kasus korupsi. Ini membuktikan mereka belum memahami ajaran agama dengan baik.

“Sikap keberagamaannya yang hanya sebatas kulitnya saja sehingga dengan mudah tergoda melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama seperti korupsi,” ujar Zainut kepada Republika, Kamis (9/11).

Ia berpendapat korupsi terjadi atas dorongan memiliki harta sebanyak mungkin. Mereka selalu tidak puas atas harta yang dimilikinya. Ditambah dengan lingkungan yang semakin materialistik dan hedonis sehingga ikut memengaruhinya. Termasuk iman yang lemah ikut mendorong mereka menempuh jalan pintas memperoleh kekayaan meskipu tak sesuai dengan ajaran Islam.

Dalam sudut pandang Islam, kata Zainut, dorongan-dorongan untuk melakukan korupsi bisa dicegah antara lain meningkatkan mutu shalat dan penguatan iman. Menurut Zainut terdapat dua aspek yang perlu ditanamkan dalam diri politisi Muslim yakni rasa malu. Rasulullah SAW menegaskan bahwa malu merupakan bagian dari iman.

“Seorang yang kehilangan rasa malu ibarat seekor hewan yang memakan barang miliki siapa saja,” Zainut mengungkapkan.

Aspek kedua yaitu penguatan iman terkait dengan hari akhirat. Setiap mukmin, lanjutnya, sejatinya percaya terhadap adanya hari hisab. Di hari tersebut amal manusia akan dihitung oleh Allah SWT. Dari perhitungan tersebut, manusia akan ada yang masuk ke surga dan neraka. Karena itu, melakukan perbuatan baik dan menghindari kemungkaran merupakan cara agar kelak tidak masuk neraka.

“Melakukan perbuatan korupsi dan perbuatan munkar lainnya mengindikasikan orang tidak beriman pada hari akhirat. Sebab beriman pada sesuatu tidak hanya dibenarkan oleh hati dan diikrarkan oleh lida tetapi lebih-lebih lagi disertai perbuatan baik,” kata Zainut.

 

REPUBLIKA

Haji dan Umrah Salah Satu Faktor Dimudahkannya Rezeki

Melakukan haji dan mengiringnya dengan ibadah umrah adalah satu faktor dimudahkannya rezeki seorang hamba. Keduanya mengikuti salah satunya. Artinya, setelah menunaikan haji tunaikanlah umrah atau sebaliknya, setelah umrah tunaikanlah haji.

Mengenai haji dan umrah sebagai sebab dihilangkannya kemiskinan, Imam Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Lanjutkanlah haji dengan umrah, karena sesungguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa, sebagaimana api dapat menghilangkan kotoran besi, emas, dan perak. Dan tidak ada pahala haji yang mabrur itu melainkan surga.”

Hal itu ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengasara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 27-28)

Dikutip dari buku yang berjudul ’20 Amalan Pelancar Rezeki dalam Berbisnis’ karya Yunus Mansur bahwa selain menghilangkan dosa-dosa, haji dan umrah mampu menghapuskan kemiskinan setiap muslim. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang berharap adar dosa-dosanya dihapuskan dan kemiskinan dihilangkan dari dirinya, maka tunaikan ibadah haji yang diiringi dengan umrah.

Imam Ath-Thayyaibi menjelaskan bahwa haji dan umrah mampu menghilangkan kemiskinan sebagaimana sedekah mampu menambah harta orang beriman. “… Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terdadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa melakukan haji tanpa berkata-kata kotor dan tidak fasik, maka ia kembali suci dari dosa-dosanya sebagaimana waktu ia dilahirkan dari rahim ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhrai dan Muslim)

Maka, tak ada salahnya ketika merintis sebuah usaha atau bisnis, langsung membuat tabungan haji atau jika mampu langsung tunaikan haji dan umrah. Tak perlu khawatir akan kehilangan uang berjuta-juta karenanya. Sesungguhnya Allah akan menggantikannya dengan pahala dan rezeki berkali lipat jumlahnya. Insya Allah.

 

REPUBLIKA

Ini Asal Mulanya Muncul Azan

Azan merupakan syiar Islam untuk memanggil umat Islam guna melaksanakan shalat wajib lima waktu. Pencetus Azan sendiri adalah Umar ibn Khathab yang mendapatkan ilham dari Allah SWT melalui mimpinya.

Dikutip dari buku yang berjudul ‘The Great of Two Umars’ karya Fuad Abdurrahman bahwa awal mula munculnya azan yang hingga saat ini dikumandangkan di seluruh penjuru dunia adalah dulu ketika umat Islam masih berjumlah sedikit, maka tidak sulit unutk mengumpulkan mereka guna melaksanakan shalat berjamaah.

Dengan bertambahnya umat Islam dan kesibukkan yang beragam, membuat sebagian dari mereka lalai untuk melakukan shalat tepat pada waktunya. Untuk mencari solusi agar umat Islam dapat melaksanakan shalat tepat waktu, maka sebagian para sahabat kemudian memberkan saran kepada Rasulullah.

Rasulullah SAW ingin menggunakan terompet seperti orang Yahudi untuk memanggil kaum Muslim, namun beliau tidak menyukai terompet. Ada yang menyarankan untuk menyalakan api di tempat tinggi, sehingga mudah dilihat oleh orang-orang ataupun asapnya bisa dilihat dari kejauhan. Lalu ada yang mengusulkan lonceng sebagai penanda tiba waktu shalat sebagaimana orang Nasrani.

Untuk membuat lonceng itu, Umar diberi tugas membeli kayu, saat itu dia sedang tidur di rumahnya. Setelah bangun dan tahu tentang rencana lonceng itu, ia berkata, “Jangan gunakan lonceng, tetapi untuk shalat serukan azan!”

Umar tidak ingin bila Islam tercemar oleh berbagai budaya kaum kafir. Esoknya, Umar pergi menemui Rasulullah SAW dan memberitahukan mimpinya. “Ya Rasulullah, semalam aku seperti bermimpi tentang laki-laki berpakaian hijau lewat di depanku membawa lonceng.

Maka, Umar bercerita kepada Rasululah SAW bahwa dalam mimpi dia bertanya kepada laki-laki berpakaian hijau itu, “Hai hamba Allah, apakah lonceng itu akan kaujual?” Kemudian orang itu balik bertanya, “Memangnya ingin kau gunakan untuk apa?” “Sebagai panggilan shalat”’ jawab Umar ra. Orang itu bertanya lagi, “Maukah aku tunjukkan yang lebih baik daripada itu?” Kemudian, dia menyebutkan kepada Umar ra lafal azan.

Rasulullah SAW menyuruh Bilal untuk menyerukan azan dengan lafal yang dikatakan Umar ra. Pada saat itu Umar ra mendengar suara azan itu dari rumahnya. Dia keluar menemui Rasulullah SAW dan berkata, “Wahai Rasululla, demi Yang Mengutus Anda dengan sebenarnya, aku bermimpi seperti itu.”

Sejak saat itu, suara azan bergema di Madinah setiap hari lima kali, dan menjadi semacam penegasan bahwa kaum Muslim kini telah unggul.

 

REPUBLIKA

 

————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Ini 128 Negara yang Dukung Resolusi PBB Terkait Yerusalem

PBB dalam pemungutan suara telah memilih untuk mendukung resolusi yang telah dikeluarkan terkait status Yerusalem. Pemungutan suara ini menyatakan pengakuan sepihak AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah batal demi hukum.

Dalam sidang darurat Majelis Umum pada Kamis (21/12), 128 negara memilih untuk mendukung resolusi itu. Resolusi ini dengan tegas menolak keputusan kontroversial yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 6 Desember lalu.

Trump sebelumnya mengancam untuk memotong bantuan kepada anggota PBB yang memilih untuk menolak keputusannya tersebut. Namun tampaknya mereka tidak terpengaruh dengan ancaman Trump.

Sementara sebanyak 9 negara menentang resolusi dan 35 negara memilih abstain. Berikut adalah negara-negara anggota PBB yang mendukung, menentang, dan abstain dalam pemungutan suara di Majelis Umum terkait Yerusalem, dilansir di Aljazirah.

Negara anggota PBB yang memilih mendukung resolusi
A: Afghanistan, Albania, Aljazair, Andorra, Angola, Armenia, Austria, Azerbaijan
B: Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belgia, Belize, Bolivia, Botswana, Brasil, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burundi
C: Cabo Verde, Kamboja, Chad, Cile, Cina, Komoro, Kongo, Kosta Rika, Pantai Gading, Kuba, Siprus,
D: Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara), Denmark, Djibouti, Dominika
E: Ekuador, Mesir, Eritrea, Estonia, Ethiopia
F: Finlandia, Perancis
G: Gabon, Gambia, Jerman, Ghana, Yunani, Grenada, Guinea, Guyana
I: Islandia, India, Indonesia, Iran, Irak, Irlandia, Italia
J: Jepang, Yordania
K: Kazakhstan, Kuwait, Kyrgyzstan
L: Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg
M: Madagaskar, Malaysia, Maladewa, Mali, Malta, Mauritania, Mauritius, Monako, Montenegro, Maroko, Mozambik
N: Namibia, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Nikaragua, Niger, Nigeria, Norwegia
O: Oman
P: Pakistan, Papua Nugini, Peru, Portugal
T: Qatar
R: Republik Korea (Korea Selatan), Rusia
S: Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Senegal, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Suriname, Swedia, Swiss, Suriah
T: Tajikistan, Thailand, Mantan Yugoslavia Republik Makedonia, Tunisia, Turki
U: Uni Emirat Arab, Inggris, Republik Tanzania, Uruguay, Uzbekistan
V: Venezuela, Vietnam
Y: Yaman
Z: Zimbabwe
Negara anggota PBB yang memilih menentang resolusi
G: Guatemala
H: Honduras
I: Israel
M: Kepulauan Marshall, Mikronesia
N: Nauru
P: Palau
T: Togo
U: Amerika Serikat
Negara anggota PBB yang abstain
A: Antigua-Barbuda, Argentina, Australia
B: Bahama, Benin, Bhutan, Bosnia-Herzegovina
C: Kamerun, Kanada, Kolombia, Kroasia, Republik Ceko
D: Republik Dominika
E: Guinea Khatulistiwa
F: Fiji
H: Haiti, Hungaria
J: Jamaika
K: Kiribati
L: Latvia, Lesotho
M: Malawi, Meksiko
P: Panama, Paraguay, Filipina, Polandia
R: Rumania, Rwanda
S: Kepulauan Solomon, Sudan Selatan
T: Trinidad-Tobago, Tuvalu
U: Uganda
V: Vanuatu

Ini 9 Negara yang Dukung Trump Berikan Yerusalem ke Israel

Sebanyak 128 negara menolak keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Penolakan itu dikeluarkan dalam resolusi pertemuan darurat Majelis Umum PBB, Kamis (21/12).

Hanya sembilan negara yang menentang resolusi tersebut dan 35 lainnya memilih abstain. Berikut sembilan negara yang menolak resolusi dan mendukung Trump.

1. Guatemala
2. Honduras
3. Israel
4.  Marshall Islands

5. Micronesia
6. Nauru
7. Palau
8. Togo
9. United States

 

 

REPUBLIKA

Ikhlas Perlu Perjuangan

ALHAMDULILLAH. Segala puji hanya milik Allah Swt. Semoga Allah Yang Maha Menolong lagi Maha Menjaga, menggolongkan kita sebagai orang-orang yang senantiasa mendapatkan hidayah-Nya. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada baginda Nabi Muhammad Saw.

Allah Swt berfirman,“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”(QS. Al Bayyinah [98]:5)

Salah satu godaan syaitan yang seringkali menyergap manusia adalah godaan niat ketika beramal. Tidak jarang kita beramal baik kemudian ada orang lain yang memuji kita maka hati kita pun berbunga-bunga karena senang dengan pujian itu. Secara halus niat kita pun berbelok dari yang tadinya tulus saja beramal, menjadi berharap mendapat pujian yang lebih banyak dari manusia.

Atau, tidak jarang juga kita sedang melakukan kebaikan dengan tulus, kemudian ada orang lain yang malah menjelek-jelekkan kebaikan kita, merendahkan amal kita, meremehkan perbuatan kita, maka seketika kita menghentikan amal kita dan sibuk dengan rasa kesal dan amarah yang memenuhi rongga dada. Kita yang sudah berniat dengan aman di awal, menjadi berbelok niatnya karena terpengaruh omongan orang lain.

Saudaraku, ternyata untuk ikhlas dalam beramal itu perlu perjuangan. Tidak selesai hanya pada ucapan lisan saja bahwa kita ikhlas, melainkan harus meresap ke dalam hati dan istiqomah.

Ketika dipuji orang lain ataupun direndahkan oleh orang lain, kita perlu senantiasa sadar bahwa dua keadaan ini sama-sama kesempatan bagi kita untuk berlatih, yaitu berlatih memelihara keikhlasan. Saat dipuji, kita kembalikan kepada Allah, dan saat direndahkan kita tetap berpegang teguh kepada Allah Swt. Inilah keindahan orang yang ikhlas, dalam keadaan seperti apapun hanya Allah saja yang memenuhi hatinya. Semoga kita tergolong hamba-hamba Allah Swt yang terampil menjaga keikhlasan.Aamiin yaa Robbalaalamiin.[smstauhid]

 

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar

INILAH MOZAIK

Hukum Lurus dan Rapatkan Shaf Salat Berjemaah

BAGI seorang muslim yang rajin salat berjamaah di masjid, pasti akrab dengan perintah imam sebelum shalat dimulai: “Lurus dan rapatkan shaf ..dst ” atau ada juga dengan bahasa Arabnya “Sawwuu shufufakum . dst.”

Memang demikianlah seharusnya. Tetapi amat disayangkan kebanyakan shalat di masjid-masjid umumnya, barisan yang ada cukup longgar, bahkan ada yang teramat longgar. Mereka merasa risih, aneh, dan menghindar jika ada yang ingin bersentuhan kaki, mata kaki, paha, dan bahu. Padahal mereka mendengar dengan jelas imam memerintahkan agar merapatkannya.

Hal ini disindir oleh Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al Azhim Abadi sebagai berikut:

“Tetapi, hari ini sunah ini telah ditinggalkan. Seandainya sunah ini dilakukan, justru manusia menjauh bagaikan keledai liar.” (Aunul Mabud, 2/256. Darul Kutub Al Ilmiyah)

Sebenarnya, bagaimanakah masalah ini dalam fiqih salat? Seperti apakah cara merapatkannya? Mudah-mudahan tulisan ringkas ini bisa sedikit memberi penjelasan.

Hukum Merapatkan Shaf

Perintah merapatkan barisan adalah anjuran yang sangat kuat, dan itu bagian dari kesempurnaan salat. Bahkan Imam Bukhari, Imam Ibnu Hajar, dan Imam Ibnu Taimiyah, mengatakan itu wajib. Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya telah membuat Bab Itsmi Man Lam Yutimma Ash Shufuf (Berdosa bagi orang yang tidak menyempurnakan shaf). Apa yang ditegaskan Imam Bukhari ini menunjukkan bahwa menurutnya merapatkan shaf adalah wajib, sebab hanya perbuatan wajib yang jika ditinggalkan akan melahirkan dosa.

Hal ini disebabkan hadits-hadits tentang meluruskan dan merapatkan shaf menggunakan bentuk kalimat perintah (fiil amr): sawwuu .. (luruskanlah ..!). Dalam kaidah fiqih disebutkan:

“Hukum asal dari perintah adalah wajib, kecuali jika adanya petunjuk yang merelasikannya kepada selain wajib.” (Imam Al Aini, Umdah Al Qari, 8/463. Maktabah Misykah)

Dari sekian banyak perintah merapatkan shaf, saya akan sampaikan dua saja sebagai berikut:

Dari Anas bin Malik, dari Rasulullah dia bersabda “:Lurus rapatkan shaf kalian, karena lurus rapatnya shaf adalah bagian dari kesempurnaan tegaknya shalat.” (HR. Bukhari No. 690. Muslim No. 433)

Dari Numan bin Basyir, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

“Benar-benarlah kalian dalam meluruskan shaf, atau (jika tidak) niscaya Allah akan membuat perselisihan di antara wajah-wajah kalian.” (HR. Muslim No. 436)

Hadits riwayat Imam Muslim ini menunjukkan ancaman keras bagi yang meninggalkannya, yakni Allah siksa mereka dengan adanya perselisihan di antara wajah-wajah mereka. Maksudnya kata Imam An Nawawi- adalah permusuhan, kebencian, dan perselisihan hati. (Al Minhaj Syrah Shahih Muslim, 2/178. Mawqi Ruh Al Islam) Malah, Imam Ibnu Hazm menyatakan batal orang yang tidak merapatkan shaf. Namun, Imam Ibnu Hajar menanggapinya dengan mengatakan:

“Ibnu Hazm telah melampui batas ketika menegaskan batalnya (shalat).” (Fathul Bari, 2/210. Darul Fikr)

Sedangkan, ulama lain mengatakan, merapatkan shaf adalah sunah saja. Inilah pendapat Abu Hanifah, SyafiI, dan Malik. (Umdatul Qari, 8/455). Bahkan Imam An Nawawi mengklaim para ulama telah ijma atas kesunahannya. Berikut perkataannya:

“Ulama telah ijma (aklamasi) atas sunahnya meluruskan shaf dan merapatkan shaf.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2/384. Mauqi Ruh A Islam)

Apa yang dikatakan Imam An Nawawi ini, didukung oleh Imam Ibnu Baththal dengan perkataannya:

“Meluruskan Shaf merupakan sunahnya shalat menurut para ulama.” (Imam Ibnu Baththal, Syarh Shahih Bukhari, 2/344. Dar Ar Rusyd)

Alasannya, menurut mereka merapatkan shaf adalah untuk penyempurna dan pembagus shalat sebagaimana diterangkan dalam riwayat yang shahih. Hal ini dikutip oleh Imam Al Aini, dari Ibnu Baththal, sebagai berikut:

“Karena, sesungguhnya membaguskan sesuatu hanyalah tambahan atas kesempurnaannya, dan hal itu telah ditegaskan dalam riwayat tentang kesempurnaan shalat.” (Umdatul Qari, 8/462)

Riwayat yang dimaksud adalah:

“Aqimush Shaf (tegakkan shaf) karena tegaknya shaf merupakan diantara pembagusnya shalat.” (HR. Bukhari No. 689. Muslim No. 435)

Imam An Nawawi mengatakan, maksud aqimush shaf adalah meluruskan menyeimbangkan, dan merapatkan shaf. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2/177. Maktabah Misykah)

Berkata Al Qadhi Iyadh tentang hadits ini:

“Hadits ini adalah dalil bahwa meluruskan shaf tidak wajib, dia adalah sunah yang disukai.” (Al Qadhi Iyadh, Ikmal Al Muallim Syarh Shahih Muslim, 2/193. Maktabah Misykah)

Demikianlah perselisihan para imam kaum muslimin tentang hukum merapatkan shaf dalam shalat.

Manakah Yang Benar?

Jika kita mengumpulkan semua dalil-dalil yang ada, berserta menelaah alasan anjuran merapatkan shaf, dan ancaman bagi yang meninggalkannya, maka pendapat yang benar adalah yang mengatakan wajib.

Ada pun alasan Imam Ibnu Baththal, bahwa merapatkan shaf itu hanyalah tambahan untuk memperbagus dan menyempurnakan shalat, sehingga hukumnya sunah, adalah pendapat yang perlu dikoreksi. Justru alasan yang dikemukakannya itu menjadi alasan buat kelompok ulama yang mewajibkan. Sebab, sesuatu yang berfungsi menjadi penyempurna sebuah kewajiban, maka sesuatu itu juga menjadi wajib hukumnya.

Hal ini ditegaskan oleh kaidah yang sangat terkenal:

“Kewajiban apa saja yang tidak bisa sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib adanya.” (Imam As Subki, Al Asyhbah wan Nazhair, 2/90. Maktabah Misykah)

Jelas sekali bahwa kesempurnaan kewajiban shalat baru akan terwujud dengan rapat dan lurusnya shaf, maka menurut kaidah ini- rapat dan lurusnya shaf adalah wajib ada demi kesempurnaan kewajiban tersebut. Hanya saja, kewajiban merapatkan shaf ini bukanlah termasuk kewajiban yang jika ditinggalkan dapat merusak shalat. Longgarnya shaf tidaklah membatalkan shalat, sebab itu bukan termasuk rukun shalat.

Maka dari itu, Imam Al Karmani mengatakan:

“Yang benar adalah yang mengatakan bahwa meluruskan shaf adalah wajib sebagai konsekuensi dari perintah yang ada, tetapi itu bukan termasuk kewajiban-kewajiban shalat yang jika ditinggalkan akan merusak shalat.” (Umdatul Qari, 8/455)

Yang pasti, merapatkan dan meluruskan shaf adalah budaya shalat pada zaman terbaik Islam. Sampai- sampai Umar memukul kaki Abu Utsman Al Hindi untuk merapatkan shaf. Begitu pula Bilal bin Rabbah telah memukul bahu para sahabat yang tidak rapat. Ini diceritakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar (Fathul Bari, 2/210), dan Imam Al Aini (Umdatul Qari, 8/463. Maktabah Misykah)

Tata Cara Merapatkan shaf

Tentang rapatnya kaki dan bahu, dalilnya amat jelas yakni:

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Luruskan barisan kalian, rapatkanlah paha-paha kalian, bersikap lembutlah terhadap saudara kalian, dan tutuplah celah yang kosong ..” (HR. Ahmad, No. 21233. Ath Thabarani, Al Mujam Al Kabir, No. 7629. Syaikh Al Albany menshahihkannya dalam Shahihul Jami No.1840)

Dan hadits berikut:

Dari Anas bin Malik Radhiallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, dia bersabda: “Luruskan shaf kalian, sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku.” Maka salah seorang di antara kami menempelkan bahunya dengan bahu kawannya, dan kakinya dengan kaki kawannya. (HR. Bukhari No.692)

Riwayat lain:

“Maka, aku melihat ada seseorang yang merapatkan bahunya dengan bahu kawannya, lututnya dengan lutut kawannya, dan mata kakinya dengan mata kaki kawannya.” (HR. Abu Daud No. 662. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah, 1/39, No. 32. Darul Maarif)

Jadi, yang mesti dirapatkan adalah bahu, paha, lutut, mata kaki, dan sisi kaki bagian bawah. Betapa rapatnya berjamaah jika ini dipraktekkan. Demikianlah tata cara merapatkan shaf. Wallahu Alam [Farid Numan]

 

INILAH MOZAIK

Yuk, Jaga Kondisi Fisik Saat Umrah

Kesehatan bagi calon jamaah haji dan umrah menjadi sangat penting karena kesehatanlah yang akan menentukan lancar atau tidaknya pelaksanaan ibadah. Selain kemampuan materi, kesehatan fisik juga menjadi salah satu syarat bagi jamaah yang ingin pergi ke Tanah Suci. Jika syarat biaya mampu terpenuhi namun kondisi fisik tidak memungkinkan, maka ibadah haji sulit terlaksana.

Jadi kesehatan menjadi hal penting yang harus dipenuhi sejak Tanah Air, berangkat ke Tanah Suci, hingga pulang ke Indonesia lagi. Calon jamaah haji dan umrah diimbau untuk menjaga kesehatan sejak sebelum berangkat ke Makkah. Hal sederhana yang bisa dilakukan yaitu dengan istirahat yang cukup beberapa hari sebelum keberangkatan.

Selain itu, diharuskan bagi para calon jamaah untuk mempersiapkan obat-obatan pribadi untuk melengkapi obat yang sudah disediakan tim medis. Serta tidak lupa untuk menyediakan krim pelembab agar kulit tidak kering dan pecah-pecah selama di Tanah Suci karena cuaca di sana terkadang cukup ekstrim dan perlu penyesuaian untuk tubuh dan kulit.

Pada saat perjalanan dengan menumpangi pesawat, para jamaah haji yang suka mabuk udara diharapkan untuk membawa obat pribadi. Bahkan kalau perlu siapkan kantung plastik untuk berjaga-jaga. Apabila rasa sakit tak tertahankan, para jamaah bisa menghubungi tim dokter yang disedikan oleh pelaksana ibadah haji dan umrah.

Ketika melaksanakan ibadah di Tanh Suci, para tamu Allah itu diharapkan untuk selalu membawa bekal air mineral. Apalagi pada saat perjalanan dari Makkah ke Mdinah yang memakan waktu 10 jam. Selain air mineral yang biasa, para jamaah bisa meminum air Zamzam, baik yang dibeli sendiri atau yang sudah tersedia di beberpa titik di sekitar Masjidil Haram.

Air Zamzam memang tidak melalui proses pemasakan, tetapi air itu bisa langsung diminum karena mengandung flouride yang mampu membunuh kuman. Air Zamzam juga diyakini bisa membantu para jamaah untuk menambah energi mereka pada saat melakasanakan ibadah haji dan umrah. Bagi jamaah yang mudah sekali terkena penyakit, sebaiknya selalu menggunakan masker ketika berpergian.

Masker bisa membantu para jamaah untuk menghindari alergi karena debu atau penyakit menular dari jamaah lain. Serta para jamaah diimbau untuke selalu menjaga pola makan, sebaiknya makanlah di waktu yang tepat. Para jamaah sebaiknya langsung mengkonsumsi jatah makanan yang masih hangat dan segar, hindari menyimpan makanan terlalu lama. Seringkali ditemukan, banyak jamaah yang menyimpan jatah makanan mereka karena tidak ingin merasa kewalahan dan mengganggu jalannya ibadah mereka.

 

IHRAM

PBB Tolak Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

Majelis Umum PBB, pada Kamis (21/12), telah menyetujui resolusi yang dengan tegas meminta Amerika Serikat (AS) menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Resolusi ini disepakati 128 negara dan ditolak sembilan negara lainnya. Sedangkan 35 negara memilih abstain.

Dilaporkan laman BBC, dalam teks resolusi yang disusun Turki dan Yaman tersebut memang tidak disinggung secara eksplisit tentang diakuinya Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh AS. Namun dinyatakan terkait penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.

Resolusi tersebut pun mengatakan, “Setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status, atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem, tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku, dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan (PBB) yang relevan.”

Kendati AS sempat melontarkan ancaman sebelum sesi khusus Majelis Umum PBB digelar, namun hal itu tak mempengaruhi negara-negara yang menentang diakuinya Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sebanyak 128 negara memilih “Ya” sebagai tanda menyetujui resolusi yang tidak mengikat tersebut.

Pada awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal ini memicu protes dari berbagai negara, khususnya negara-negara Arab dan Muslim.

Setelah gelombang protes, Dewan Keamanan PBB menggelar sidang untuk melakukan pemungutan suara guna menyetujui resolusi yang menentang tindakan unilateral AS terhadap Yerusalem. Sebanyak 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi tersebut, namun AS memvetonya.

Keputusan AS untuk memveto resolusi Dewan Keamanan mendorong digelarnya sesi khusus di Majelis Umum PBB. Di Majelis Umum, AS tidak memiliki hak veto seperti di Dewan Keamanan PBB.

Untuk mempertahankan keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, AS pun mengancam negara-negara anggota PBB agar tidak menentang pengakuan tersebut. Bila penentangan atau penolakan dilakukan, AS sesumbar akan memotong bantuan finansial ke negara-negara terkait.

 

REPUBLIKA