Manfaat dan Mudarat Berpoligami

PERTANYAAN itu dilontarkan seorang jemaah pengajian kepada Ustaz Abu Fatah Amrullah dalam sebuah kesempatan. Dijawab sebagai berikut:

Ketika Allah subhanahu wa taala mensyariatkan sesuatu, maka syariat yang Allah turunkan tersebut memiliki maslahat yang murni ataupun maslahat yang lebih besar. Sebaliknya, ketika Allah melarang sesuatu maka larangan tersebut pasti memiliki bahaya yang murni maupun bahaya yang lebih besar.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (Qs. An Nahl: 90)

Sebagai contoh Allah subhanahu wa taala memerintahkan kita untuk bertauhid yang mengandung maslahat yang murni dan tidak memiliki mudarat sama sekali bagi seorang hamba. Demikian pula, Allahsubhanahu wa taala melarang perbuatan syirik yang mengandung keburukan dan sama sekali tidak bermanfaat bagi seorang hamba. Allah subhanahu wa taala mensyariatkan jihad dengan berperang, walaupun di dalamnya terdapat mudarat bagi manusia berupa rasa susah dan payah, namun di balik syariat tersebut terdapat manfaat yang besar ketika seorang berjihad dan berperang dengan ikhlas yaitu tegaknya kalimat Allah dan tersebarnya agama Islam di muka bumi yang pada hakikatnya, ini adalah kebaikan bagi seluruh hamba Allah.

Allah berfirman:

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Qs. Al Baqarah: 216)

Demikian pula, Allah subhanahu wa taala mengharamkan judi dan minuman keras, walaupun di dalam judi dan minuman keras tersebut terdapat manfaat yang bisa diambil seperti mendapatkan penghasilan dari judi atau menghangatkan badan dengan khamar/minuman keras. Namun mudarat yang ditimbulkan oleh keduanya berupa timbulnya permusuhan di antara manusia dan jatuhnya mereka dalam perbuatan maksiat lainnya jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang didapatkan.

Allah berfirman:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat keburukan yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi keburukan keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (Qs. Al Baqarah: 219)

Setelah kita memahami kaidah tersebut, maka kita bisa menerapkan kaidah tersebut pada syariat poligami yang telah Allah perbolehkan. Tentu di dalamnya terdapat manfaat yang sangat besar walaupun ada beberapa mudarat yang ditimbulkan yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh dengan syariat tersebut. Sebagai contoh misalnya: terkadang terjadi kasus saling cemburu di antara para istri karena beberapa permasalahan, maka hal ini adalah mudarat yang ditimbulkan dari praktek poligami.

Namun, manfaat yang didapatkan dengan berpoligami untuk kaum muslimin berupa bertambahnya banyaknya jumlah kaum muslimin dan terjaganya kehormatan wanita-wanita muslimah baik yang belum menikah maupun para janda merupakan kebaikan dan maslahat yang sangat besar bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, jika kita melihat kebanyakan orang-orang yang menentang syariat poligami adalah orang-orang yang lemah pembelaannya terhadap syariat islam bahkan terkadang melecehkan syariat Islam. Pemikiran mereka terpengaruh dengan pemikiran orang-orang kafir yang jelas-jelas tidak menghendaki kebaikan bagi kaum muslimin.

Bolehnya melakukan poligami dalam Islam berdasarkan firman Allah subhanahu wa taala:

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa: 3)

Bolehnya syariat poligami ini juga dikuatkan dengan perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallamdan perbuatan para sahabat sesudah beliau shallallahu alaihi wa sallam.

Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata, “Anehnya para penentang poligami baik pria maupun wanita, mayoritas mereka tidak mengerti tata cara wudhu dan sholat yang benar, tapi dalam masalah poligami, mereka merasa sebagai ulama besar!!” (Umdah Tafsir I/458-460 seperti dikutip majalah Al Furqon Edisi 6 1428 H, halaman 62).

Perkataan beliau ini, kiranya cukup menjadi bahan renungan bagi orang-orang yang menentang poligami tersebut, hendaknya mereka lebih banyak dan lebih dalam mempelajari ajaran agama Allah kemudian mengamalkannya sampai mereka menyadari bahwa sesungguhnya aturan Allah akan membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Berikut kami sebutkan beberapa hikmah dan manfaat poligami yang kami ringkas dari tulisan Ustadz Kholid Syamhudi yang berjudul “Keindahan Poligami Dalam Islam” yang dimuat pada majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H sebagai berikut:

Poligami adalah syariat yang Allah pilihkan pada umat Islam untuk kemaslahatan mereka. Seorang wanita terkadang mengalami sakit, haid dan nifas. Sedangkan seorang lelaki selalu siap untuk menjadi penyebab bertambahnya umat ini. Dengan adanya syariat poligami ini, tentunya manfaat ini tidak akan hilang sia-sia. (Syaikh Muhammad Asy Syanqithi dalam Adhwaul Bayaan 3/377 dinukil dari Jami Ahkamin Nisaa 3/443-3445).

Jumlah lelaki yang lebih sedikit dibanding wanita dan lelaki lebih banyak menghadapi sebab kematian dalam hidupnya. Jika tidak ada syariat poligami sehingga seorang lelaki hanya diizinkan menikahi seorang wanita maka akan banyak wanita yang tidak mendapatkan suami sehingga dikhawatirkan terjerumus dalam perbuatan kotor dan berpaling dari petunjuk Al Quran dan Sunnah. (Syaikh Muhammad Asy Syanqithi dalam Adhwaul Bayaan 3/377 dinukil dari Jami Ahkamin Nisaa 3/443-3445).

Secara umum, seluruh wanita siap menikah sedangkan lelaki banyak yang belum siap menikah karena kefakirannya sehingga lelaki yang siap menikah lebih sedikit dibandingkan dengan wanita. (Sahih Fiqih Sunnah 3/217).

Syariat poligami dapat mengangkat derajat seorang wanita yang ditinggal atau dicerai oleh suaminya dan ia tidak memiliki seorang pun keluarga yang dapat menanggungnya sehingga dengan poligami, ada yang bertanggung jawab atas kebutuhannya. Kami tambahkan, betapa banyak manfaat ini telah dirasakan bagi pasangan yang berpoligami, Alhamdulillah.

Poligami merupakan cara efektif menundukkan pandangan, memelihara kehormatan dan memperbanyak keturunan. Kami tambahkan, betapa telah terbaliknya pandangan banyk orang sekarang ini, banyak wanita yang lebih rela suaminya berbuat zina dari pada berpoligami, Laa haula wa laa quwwata illa billah.

Menjaga kaum laki-laki dan wanita dari berbagai keburukan dan penyimpangan.

Memperbanyak jumlah kaum muslimin sehingga memiliki sumbar daya manusia yang cukup untuk menghadapi musuh-musuhnya dengan berjihad. Kami tambahkan, kaum muslimin dicekoki oleh program Keluarga Berencana atau yang semisalnya agar jumlah mereka semakin sedikit, sementara jika kita melihat banyak orang-orang kafir yang justru memperbanyak jumlah keturunan mereka.Wallahul mustaan.

Demikian pula, poligami ini bukanlah sebuah syariat yang bisa dilakukan dengan main pukul rata oleh semua orang. Ketika hendak berpoligami, seorang muslim hendaknya mengintropeksi dirinya, apakah dia mampu melakukannya atau tidak? Sebagian orang menolak syariat poligami dengan alasan beberapa kasus yang terjadi di masyarakat yang ternyata gagal dalam berpoligami. Ini adalah sebuah alasan yang keliru untuk menolak syariat poligami.

Dampak buruk yang terjadi dalam sebuah pelaksanaan syariat karena kesalahan individu yang menjalankan syariat tersebut tidaklah bisa menjadi alasan untuk menolak syariat tersebut. Apakah dengan adanya kesalahan orang dalam menerapkan syariat jihad dengan memerangi orang yang tidak seharusnya dia perangi dapat menjadi alasan untuk menolak syariat jihad? Apakah dengan terjadinya beberapa kasus di mana seseorang yang sudah berulang kali melaksanakan ibadah haji, namun ternyata tidak ada perubahan dalam prilaku dan kehidupan agamanya menjadi lebih baik dapat menjadi alasan untuk menolak syariat haji?

Demikian juga dengan poligami ini. Terkadang juga banyak di antara penolak syariat poligami yang menutup mata atau berpura-pura tidak tahu bahwa banyak praktek poligami yang dilakukan dan berhasil. Dari mulai Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, para sahabat, para ulama di zaman dahulu dan sekarang, bahkan banyak kaum muslimin yang sudah menjalankannya di negara kita dan berhasil.

Sebagaimana syariat lainnya, dalam menjalankan poligami ini, ada syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seseorang sebelum melangkah untuk melakukannya. Ada dua syarat bagi seseorang untuk melakukan poligami yaitu (kami ringkas dari tulisan Ustadz Abu Ismail Muslim Al Atsari dalam majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H):

Berlaku adil pada istri dalam pembagian giliran dan nafkah. Dan tidak dipersyaratkan untuk berlaku adil dalam masalah kecintaan. Karena hal ini adalah perkara hati yang berada di luar batas kemampuan manusia.

Mampu untuk melakukan poligami yaitu: pertama, mampu untuk memberikan nafkah sesuai dengan kemampuan, misalnya jika seorang lelaki makan telur, maka ia juga mampu memberi makan telur pada istri-istrinya. Kedua, kemampuan untuk memberi kebutuhan biologis pada istri-istrinya.

Adapun adab dalam berpoligami bagi orang yang melakukannya adalah sebagai berikut (kami ringkas dari tulisan Ustadz Abu Ismail Muslim Al Atsari dalam majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H):

Berpoligami tidak boleh menjadikan seorang lelaki lalai dalam ketaatan pada Allah.

Orang yang berpoligami tidak boleh beristri lebih dari empat dalam satu waktu.

Jika seorang lelaki menikahi istri ke lima dan dia mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka dia dirajam. Sedangkan jika dia tidak mengetahui, maka dia terkena hukum dera.

Tidak boleh memperistri dua orang wanita bersaudara (kakak beradik) dalam satu waktu.

Tidak boleh memperistri seorang wanita dengan bibinya dalam satu waktu.

Walimah dan mahar boleh berbeda dia antara para istri.

Jika seorang pria menikah dengan gadis, maka dia tinggal bersamanya selama tujuh hari. Jika yang dinikahi janda, maka dia tinggal bersamanya selama 3 hari. Setelah itu melakukan giliran yang sama terhadap istri lainnya.

Wanita yang dipinang oleh seorang pria yang beristri tidak boleh mensyaratkan lelaki itu untuk menceraikan istri sebelumnya (madunya).

Suami wajib berlaku adil dalam memberi waktu giliran bagi istri-istrinya.

Suami tidak boleh berjima dengan istri yang bukan gilirannya kecuali atas seizin dan ridha istri yang sedang mendapatkan giliran.

Demikian jawaban ringkas yang bisa kami sampaikan, semoaga bermanfaat. Wallahu alam []

 

 

Nasihat Ulama Buat Seorang Pemarah

SETELAH bertahun-tahun lamanya, seorang yang sangat mudah naik darah menyadari bahwa ia sering mendapat kesulitan karena sifatnya itu.

Suatu hari, ia mendengar tentang seorang darwis yang berpengetahuan dalam; ia pun menemuinya untuk meminta nasihat. Darwis itu berkata, “Pergilah ke sebuah persimpangan jalan. Di sana, kau akan menemukan sebatang pohon mati. Berdirilah di bawahnya dan berikan air kepada setiap pejalan yang lewat di tempat itu!”

Lelaki itu berbuat seperti yang diperintahkan. Hari-hari berlalu, dan ia pun mulai dikenal sebagai seorang yang mengikuti latihan tertentu perihal kemurahan hati dan pengendalian diri, di bawah bimbingan seseorang yang berpengetahuan sejati.

Pada suatu hari, ada seorang lelaki berjalan tergesa-gesa; ia membuang muka ketika ditawari air, dan terus bergegas melanjutkan perjalanannya. Orang yang mudah marah itu memanggilnya berulang kali, “Kembali kau, balas salamku! Minum air ini, yang kusediakan untuk para musafir!”

Tetapi tak ada jawaban. Tidak tahan menerima perlakuan tersebut, orang yang pemarah itu lupa akan latihannya. Ia meraih senjatanya, yang dicantelkannya di pohon mati itu. Dengan sigap dibidiknya musafir yang tak peduli itu, dan ditembaknya. Musafir itu pun seketika tersungkur mati.

Tepat pada saat peluru menembus tubuh orang itu, pohon mati tersebut, secara ajaib, penuh dengan mekar bunga. Orang yang terbunuh itu seorang pembunuh, yang sedang dalam perjalanan untuk melakukan kejahatan terburuk sepanjang hidupnya.

Seperti Saudara lihat, ada dua jenis penasihat. Jenis yang pertama adalah penasihat yang secara mekanis memberitahu apa yang harus dilakukan menurut prinsip-prinsip baku tertentu. Jenis yang kedua adalah Manusia Pengetahuan. Barangsiapa bertemu dengan Manusia Pengetahuan, ia akan menanyakan nasihat moral kepadanya, dan menganggapnya sebagai moralis. Tetapi yang dijunjungnya adalah Kebenaran, bukan harapan-harapan saleh.

Guru Darwis yang digambarkan dalam kisah ini konon adalah Najmudin Kubra, salah seorang ulama Sufi yang terbesar. Ia mendirikan Kubrawi (Persaudaraan yang Lebih Agung) yang sangat mirip dengan serikat yang belakangan didirikan oleh Santo Fransiskus Assisi. Seperti juga Santo Fransiskus Assisi, Najmudin dikenal memiliki kekuasaan gaib atas binatang.

Najmudin termasuk di antara enam ratus ribu orang yang tewas ketika Khawarizmi di Asia Tengah dihancurkan pada tahun 1221. Konon, Jengiz Khan, Penguasa Mongol, karena mengetahui reputasinya, menawarkan kebebasan jika ia mau menyerahkan diri.

Tetapi, Najmudin memilih berada di antara para pembela kota itu. Ia kemudian termasuk di antara korban yang tewas. Karena telah mengetahui akan datangnya malapetaka itu, Najmudin mengungsikan semua muridnya ke tempat aman beberapa saat sebelum bala tentara Mongol menyerbu. [Idries Shah/Isnet]

 

INILAH MOZAIK

Bolehkah Wanita Memakai Jaket di Luar Rumah?

Pakaian adalah salah satu nikmat Allah Ta’ala. Allah jadikan manusia memiliki pakaian-pakaian yang memberikan banyak maslahah untuk manusia.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan” (QS. Al A’raf: 32).

Dan semua yang Allah ciptakan di bumi ini adalah untuk kemaslahatan manusia. Maka hukum asal masalah pakaian adalah mubah. Islam tidak membatasi jenis pakaian tertentu yang boleh dipakai, atau warna tertentu, atau model tertentu. Hukum asal semua pakaian adalah mubah, selama tidak mengandung perkara yang dilarang syariat. Allah Ta’alaberfirman

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat” (QS. Al A’raf: 32).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ

Makanlah (makanan yang halal) dan bersedekahlah, serta pakailah pakaian (yang halal) tanpa berlebih-lebihan dan tanpa bersombong diri” (HR. An Nasa-i no.2559, dihasankan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i).

Perhatikan dalil-dalil di atas, Allah dan Rasul-Nya menghalalkan pakaian secara umum. Dari sini para ulama menarik sebuah kaidah fiqih:

الأصل في العبادات الحظر، و في العادات الإباحة

Hukum asal ibadah adalah terlarang, sedangkan hukum asal adah (muamalah) adalah boleh”.

Adah adalah semua perkara non-ibadah, misalnya makanan, minuman, pakaian, pekerjaan, alat-alat, dan lainnya. Semuanya halal dan boleh selama tidak diketahui ada dalil yang mengharamkannya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sadi menjelaskan: Semua perkara adah baik berupa makanan, minuman, pakaian, kegiatan-kegiatan non-ibadah, muamalah, pekerjaan, hukum asalnya mubah dan halal. Orang yang mengharam perkara ‘adah, padahal Allah dan Rasul-Nya tidak mengharamkan, ia adalah mubtadi (Qawaid Wal Ushul Al Jamiah,hal.74).

Maka perkara ‘adah, termasuk pakaian ataupun makanan, bisa berubah menjadi haram jika mengandung hal-hal yang diharamkan syariat.

Hukum Memakai Jaket Bagi Wanita

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah ketika ditanya mengenai hukum wanita memakai jaket di luar jilbabnya, beliau menjelaskan: “Yang penting, wanita wajib menutup dirinya dengan pakaian yang sempurna ketika keluar rumah, dengan menggunakan jenis pakaian apa saja yang bisa menutup dengan sempurna. Adapun hukum jenis pakaian secara spesifik, maka ini tergantung keadaannya dan kebutuhannya. Hukum asal jenis-jenis pakaian wanita tidaklah terlarang kecuali yang menyerupai lelaki. Tidak boleh menggunakan pakaian khas lelaki. Hendaknya hanya menggunakan pakaian-pakaian khas wanita. Dalam hadits disebutkan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhari no. 5435).

Maka tidak boleh menyerupai lawan jenis. Laki-laki punya pakaian khas laki-laki dan wanita juga punya pakaian khas wanita” (Sumber: https://www.alfawzan.af.org.sa/en/node/3648).

Demikian juga, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta‘ ketika ditanya hukum memakai jaket bagi wanita, maka jawaban beliau adalah sebagai berikut:

الأصل في أنواع اللباس الإباحة؛ لأنه من أمور العادات، قال تعالى: سورة الأعراف الآية 32 قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ويستثنى من ذلك ما دل الدليل الشرعي على تحريمه أو كراهته كالحرير للرجال، والذي يصف العورة؛ لكونه شفافا يرى من ورائه لون الجلد أو لكونه ضيقا يحدد العورة ، لأنه حينئذ في حكم كشفها وكشفها لا يجوز، وكالملابس التي هي من سيما الكفار الخاصة بهم، فلا يجوز لبسها لا للرجال ولا للنساء

“Hukum asal jenis-jenis pakaian itu mubah. Karena masalah pakaian adalah perkara adat (non-ibadah). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” (QS. Al A’raf: 32). Namun dikecualikan dari itu semua, beberapa pakaian yang terdapat dalil yang menunjukkan bahwa hukumnya haram atau makruh. Seperti memakai kain sutra untuk lelaki, atau memakai pakaian yang memperlihatkan aurat, baik karena transparan sehingga terlihat warna kulitnya, atau karena sempit sehingga membentuk lekukan tubuh. Karena ketika itu berarti sama dengan membuka aurat, dan membuka aurat itu tidak diperbolehkan. Demikian juga pakaian yang menjadi ciri khas orang-orang kafir, maka tidak boleh digunakan oleh lelaki dan wanita” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 24/41).

Maka dari penjelasan para ulama di atas, hukum asal jaket bagi wanita adalah mubah, namun dengan syarat tidak mengandung perkara-perkara yang dilarang syariat.

Syarat-Syarat Jaket Yang Boleh Dipakai

Sebagaimana telah dijelaskan, bahwa hukum asal jaket bagi wanita adalah mubah, selama tidak mengandung perkara-perkara yang dilarang syariat. Maka wanita yang ingin memakai jaket maka perlu memperhatikan syarat-syarat berikut

1. Tidak memperlihatkan lekukan-lekukan tubuh

Jaket yang dipakai tidak boleh membuat wanita terlihat lekukan-lekukan tubuhnya. Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan ketika menjelaskan kriteria pakaian yang syar’i bagi wanita beliau mengatakan:

ألا بكون ضيقا يبين حجم أعضائها، ففي [صحيح مسلم] عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «صنفان من أهل النار لم أرهما: قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس، ونساء كاسيات عاريات، مائلات مميلات، رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة، لا يدخلن الجنة، ولا يجدن ريحها، وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا» ، قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله في [مجموع الفتاوى] (22:146) : وقد فسر قوله صلى الله عليه وسلم: كاسيات عاريات بأن تكتسي ما لا يسترها، فهي كاسية وهي في الحقيقة عارية، مثل من تكتسي الثوب الرقيق الذي يصف بشرتها، أو الثوب الضيق الذي يبدي تقاطيع خلقها، مثل عجيزتها وساعدها ونحو ذلك، وإنما كسوة المرأة ما يسترها، فلا يبدي جسمها، ولا حجم أعضائها؛ لكونه كثيفا واسعا

“Pakaian Muslimah tidak boleh sempit sehingga memperlihatkan lekukan-lekukan tubuhnya. Karena dalam hadits Muslim Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Ada dua golongan penduduk neraka yang aku belum pernah melihat mereka sebelumnya: Pertama, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka menggunakannya untuk mencambuk orang-orang. Kedua, wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak-lenggok, kepalanya seperti punuk unta. Mereka tidak masuk surga, dan tidak mencium wanginya, padahal wangi surga tercium dari jarak sekian dan sekian (HR. Muslim no. 2128).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu Al Fatawa (22/146) menjelaskan hadits ini, beliau berkata: “Para ulama menafsirkan sabda Nabi [wanita yang berpakaian tapi telanjang] maksudnya adalah wanita yang memakai pakaian yang tidak menutup aurat dengan sempurna. Karena ia berpakaian namun hakikatnya telanjang. Demikian juga wanita yang memakai pakaian tipis, yang masih memperlihatkan warna kulitnya. Atau juga yang memakai pakaian sempit, yang memperlihatkan lekukan-lekukan tubuhnya, seperti bentuk bokongnya, bentuk lengannya atau semisalnya. Pakaian wanita yang syar’i itu adalah yang menutupinya dengan sempurna, tidak memperlihatkan tubuhnya, tidak juga memperlihatkan bentuk lekukan-lekukan tubuhnya. Ia haruslah tebal dan lebar” (sampai di sini perkataan Ibnu Taimiyah)” (Tanbihaat ala Ahkaam Takhtashu bil Muminaat, hal 39-40).

Dalam Jilbab Marah Muslimah (1/131), Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah berkata:

الشرط الرابع: “أن يكون فضفاضًا غير ضيق فيصف شيئًا من جسمها”
لأن الغرض من الثوب إنما هو رفع الفتنة ولا يحصل ذلك إلا بالفضفاض الواسع وأما الضيق فإنه وإن ستر لون البشرة فإنه يصف حجم جسمها أو بعضه ويصوره في أعين الرجال وفي ذلك من الفساد والدعوة إليه ما لا يخفى فوجب أن يكون واسعًا وقد قال أسامة بن زيد:
“كساني رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قبطية كثيفة مما أهداها له دحية الكلبي فكسوتها امرأتي فقال: ما لك لم تلبس القبطية؟ قلت: كسوتها امرأتي فقال: “مرها فلتجعل تحتها غلالة، فإني أخاف أن تصف حجم عظامها

“Syarat keempat: pakaian muslimah itu hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga menggambarkan bagian tubuhnya. Karena tujuan memakai pakaian adalah mencegah terjadinya fitnah (hal-hal yang buruk pent). Tujuan tersebut tidak akan tercapai kecuali jika pakaiannya longgar dan lebar. Sedangkan jika ketat, walaupun menutup warna kulit, itu dapat menggambarkan bentuk seluruh atau sebagian tubuhnya, sehingga bentuk tubuhnya tersebut tergambar di mata para lelaki. Ini adalah salah satu bentuk kerusakan dan seolah mengundang orang-orang untuk melihat bentuk tubuhnya yang tidak ia tutupi dengan benar itu. Oleh karena itu, pakaian wanita itu wajib longgar. Usamah bin Zaid pernah berkata:

كساني رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مالك لا تلبس القبطية؟ فقلت: يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال: مرها أن تجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامها

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menanyakanku: Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?. Kujawab: Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah. Beliau berkata: Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya (HR. Dhiya Al Maqdisi dalam Al Mukhtar 1/441, dihasankan oleh Al Albani). [selesai kutipan].

Maka tidak boleh wanita memakai jaket yang bisa memperlihatkan lekukan-lekukan tubuhnya di luar rumah, seperti lekukan badannya, lekukan lengannya, lekukan pinggulnya, lekukan dadanya, dan semisalnya. Jika ingin memakai jaket hendaknya gunakan jaket yang sangat lebar dan tebal sehingga tidak memperlihatkan lekukan-lekukan tubuhnya. Atau gunakan jaket di dalam jilbab, sehingga tujuan memakai jaket tercapai (yaitu untuk kehangatan) namun juga tidak memperlihatkan lekukan-lekukan tubuh.

2. Tidak menyerupai pakaian lelaki

Jaket yang dipakai tidak boleh yang menyerupai jaket yang khas bagi lelaki, namun hendaknya jaket yang khas untuk wanita. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5435).

Dalam riwayat lain di Shahih Al Bukhari juga:

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ وَقَالَ أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang kebanci-bancian dan para wanita yang kelaki-lakian Dan Nabi juga bersabda: keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian! (HR. Bukhari no. 5436).

Sebagaimana juga dijelaskan oleh Syaikh Shalih Al Fauzan di atas.

3. Memenuhi kriteria umum pakaian syar’i bagi Muslimah

Dua kriteria di atas yang sering disebutkan para ulama ketika membahas hukum jaket. Namun juga tentunya jaket bagi wanita sebagaimana pakaian-pakaian yang lain, hendaknya memenuhi kriteria-kriteria pakaian syar’i secara umum. Kriteria busana Muslimah yang syar’i adalah sebagai berikut:

1- استيعاب جميع البدن إلا ما استثني. -2- أن لا يكون زينة في نفسه. 3- أن يكون صفيقاً لا يشف. 4- أن يكون فضفاضاً غيرضيق فيصف شيئاً من جسمه. 5- أن لا يكون مبخراً مطيباً. 6- أن لا يشبه لباس الرجل. 7- أن لا يشبه لباس الكافرات. 8- أن لا يكون لباس شهرة

“(1) Menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi (2) Tidak berfungsi sebagai perhiasan (3) Kainnya tebal tidak tipis (4) Lebar tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh (5) Tidak diberi pewangi atau parfum (6) Tidak menyerupai pakaian lelaki (7) Tidak menyerupai pakaian wanita kafir (8) Bukan merupakan libas syuhrah (pakaian yang menarik perhatian orang-orang) (Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah Lil Imam Al Albani, 394).

Demikian pemaparan singkat ini, semoga bermafaat. Semoga kaum Muslimah diberi hidayah oleh Allah untuk terus istiqamah menggunakan hijab yang syar’i yang diridhai oleh Allah Ta’ala.

Wabillahi at taufiq was sadaad.

***

Penulis: Ustadz Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

Kemenkes Siapkan Klinik Kesehatan Haji Lebih Lengkap

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan jauh lebih bagus. KKHI didesain lebih baik karena memiliki daya tampung yang cukup banyak dan memiliki fasilitas lengkap.

“Daya tampungnya cukup banyak, memiliki ruang ICU, dan memiliki ruang perawatan jiwa,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes) Kemenkes, Eka Jusuf Singka, kepada Republika.co.id, dalam acara Sosialisasi Hasil Ijtima’ Majelis Ulama Indonesia terkait Istitha’ah di Bogor, Rabu (10/4) malam.

Eka menjelaskan, KKHI di Madinah memiliki 100 tempat tidur yang KKHI sebelumnya hanya 70 tempat tidur. Bahkan kata Eka, KKHI Madinah ini bisa digunakan sebanyak 120 tempat tidur.

Eka mengatakan, Kemenkes tahun ini akan membawa obat-obatan sebanyak 70 ton. Jumlah ini masih sama dengan tahun lalu. Perlengkapan tidak hanya didatangkan dari Indonesia tetapi juga diperoleh di tanah suci.

“Obat-obatan sebagian dikirim dari sini dan sebagian dibeli di sana alat-alat kesehatan dibeli semuanya,” katanya.

Eka berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik. Untuk itu Eka meminta para petugas kesehatan di bawah kordinasinya bekerja dengan penuh keikhlasan.

“Insya Allah. Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik. Sekali lagi mengurus haji itu harus ada tawadhu’nya. Kita harus lebih banyak bersyukur, lebih banyak merendahkan diri kepada Allah,” katanya.

 

Yang Harus Dimiliki Seorang Mukmin di Masa Sulitnya!

Tidak ada seorang pun yang terbebas dari masalah. Sehebat apapun ia, sekaya apapun pasti akan ditimpa oleh masalah karena dunia adalah tempat ujian dan cobaan.

Manusia tidak pernah lepas dari orang yang dengki kepadanya, yang ingin keburukan baginya. Dia juga tak pernah terbebas dari setan yang ingin menyesatkannya dan hawa nafsu yang ingin menjerumuskannya.

Masalah dan problem datang silih berganti. Maka hendaknya manusia memiliki pegangan yang menyelamatkannya dari berbagai ujian dan godaan ini.

Kali ini kita akan menyebutkan lima hal yang akan menyelamatkan seseorang dari berbagai ujian di dunia.

1. Kembali kepada Allah.

Setiap hamba yang kembali dan memohon perlindungan kepada Allah pasti akan diberi pertolongan dan perlindungan dari Allah swt.

Setiap orang yang kembali kepada-Nya akan diberi jalan keluar dan diselamatkan dari semua cobaan yang menimpanya.

Bukankah Allah selalu menyeru hamba-Nya untuk kembali.

فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ

“Maka segeralah kembali kepada (menaati) Allah.” (QS.Adz-Dzariyat:50)

Bukankah Allah yang berjanji akan menyingkirkan segala keburukan yang menimpa hamba-Nya yang memohon.

أَمَّن يُجِيبُ ٱلۡمُضۡطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكۡشِفُ ٱلسُّوٓءَ

“Bukankah Dia (Allah) yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya, dan menghilangkan kesusahan.” (QS.An-Naml:62)

Bukankah Allah yang menjamin akan mengusir semua rintangan yang dihadapi hamba-Nya di dunia maupun di akhirat.

وَإِن يَمۡسَسۡكَ ٱللَّهُ بِضُرّٖ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَۖ وَإِن يَمۡسَسۡكَ بِخَيۡرٖ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ

“Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS.Al-An’am:17)

2. Kesabaran

Kesabaran adalah senjata utama dalam menghadapi berbagai problem kehidupan. Sabar adalah kunci untuk membuka semua masalah yang tertutup.

وَٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِ

“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat.” (QS.Al-Baqarah:45)

3. Waspada

Orang yang tidak waspada dalam menghadapi berbagai rintangan hidup akan mudah tergelincir dan terjerumus. Waspada disini adalah waspada untuk tidak melanggar perintah Allah dan waspada dengan rayuan musuh-musuh Allah swt.

فَلۡيَحۡذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ يُصِيبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS.An-Nur:63)

4. Saling memberi maaf.

Kehidupan tak pernah luput dari kesalahan. Maka latihlah dirimu untuk memberi maaf kepada orang yang berbuat kesalahan.

Karena memberi maaf adalah sifat terbaik dari seorang mukmin dan Allah selalu memuji mereka dalam firman-Nya.

وَٱلۡعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ

“Dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” (QS.Ali ‘Imran:134)

Dan Allah juga selalu mengajak kita untuk memberi maaf.

وَإِن تَعۡفُواْ وَتَصۡفَحُواْ وَتَغۡفِرُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ

“Dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS.At-Taghabun:14)

5. Mendidik diri dengan kebaikan.

Hendaknya seorang mukmin mendidik dirinya dengan baik agar memiliki kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah.

Mendidik diri harus dilakukan dengan tiga tahapan.

a. Muhasabah (Instropeksi diri).

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسٞ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدٖۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS.Al-Hasyr:18)

b. Muroqobah (Selalu sadar bahwa ia dipantau oleh Allah swt.)

إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبٗا

“Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS.An-Nisa’:1)

c. Mujahadah (berjuang untuk mensucikan diri)

وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُواْ فِينَا لَنَهۡدِيَنَّهُمۡ سُبُلَنَاۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS.Al-Ankabut:69)

Inilah lima perisai yang harus kita siapkan untuk menghadapi berbagai problem kehidupan.

KHAZANAH ALQURAN

Menengok Berbagai Seruan Allah dalam Al-Qur’an

Allah swt menamakan Diri-Nya Sang Maha Rahmat. Belas kasih-Nya melebihi kasih sayang ibu kepada anaknya.

Dia-lah yang memanggil kita kembali disaat kita lari dari-Nya…

Dia-lah yang menutupi dosa-dosa ketika kita melanggar-Nya..

Dia-lah yang membuka pintu taubat selebar-lebarnya walau sebanyak apapun dosa kita..

Coba kita renungkan beberapa seruan Allah dalam Al-Qur’an berikut ini :

(1) Allah swt berfirman,

فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ

“Maka segeralah kembali kepada (menaati) Allah.” (QS.Adz-Dzariyat:50)

Kembali lah dari duniamu..

Dari syahwatmu..

Dari kelezatan duniawimu..

Kembali lah menuju kepada Allah yang akan menyelesaikan semua urusanmu, menyembuhkan semua penyakitmu dan mencukupi semua kekuranganmu.

(2)

فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ

“Segeralah kamu mengingat Allah.” (QS.Al-Jumu’ah:9)

Bergegaslah meninggalkan semua kesibukanmu untuk menuju kepada Allah..

Pergilah dari kesibukan dengan dirimu sendiri untum mengingat-Nya..

Beralih lah dari memuaskan dirimu sendiri dan pergilah untuk berkhidmat kepada Allah swt..

(3)

وَأَنِيبُوٓاْ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ وَأَسۡلِمُواْ لَهُۥ مِن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَكُمُ ٱلۡعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ

“Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu, kemudian kamu tidak dapat ditolong.” (QS.Az-Zumar:54)

Kembalilah kepada-Nya dengan penuh kehinaan. Akui semua dosa yang engkau lakukan maka pintu kedamaian akan terbuka lebar bagimu.

(4)

وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓاْ إِلَىٰ دَارِ ٱلسَّلَٰمِ

“Dan Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga).” (QS.Yunus:25)

Allah mengajak kita menuju kedamaian dan meninggalkan semua kekotoran.

Allah mengajak kita berpindah dari kelezatan yang semu menuju kebahagiaan yang abadi si surga.

(5)

وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

“Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS.An-Nur:31)

Bertaubatlah kalian dari sesuatu yang akan menghancurkanmu menuju rahmat Allah yang akan menyelamatkanmu.

Tidakkah engkau ingin bertaubat karena siapa yang diterima taubatnya maka ia dihitung tidak memiliki dosa sama sekali.

(6)

۞وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ

“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu.” (QS Ali ‘Imran:133)

Bergegas untuk memperoleh ampunan artinya kita akan melakukan apa yang diperintahkan dan selalu memohon ampun atas kesalahan yang kita lakukan.

Inilah sebagian seruan-seruan Allah yang menunjukkan besarnya cinta Allah kepada hamba-Nya.

Allah sama sekali tidak butuh pada manusia tapi semua seruan ini adalah bukti cinta-Nya yang manfaatnya akan kembali kepada manusia itu sendiri.

 

KHAZANAH ALQURAN

Bila Hati Sedang Galau

BILA hati sedang galau, bila hati terasa resah gelisah dan gundah gulana, silakan periksa siapa atau apa yang mendominasi hati ini?

Semakin kuat harap atau takut kepada makhluk, atau semakin suka/cinta kepada makhluk/benda sehingga mendominasi hati dan pikiran, maka itulah penyebabnya.

Tak selayaknya, makhluk dan benda yang tak daya dan upaya jadi sandaran ataupun ditakuti, karena segala kekuasaan dan ketentuan hanya milik Allah semata. Segera kembalikan kepada Yang Maha Kuasa atas segalanya. Semakin cepat dikembalikan, semakin dipasrahkan, semakin yakin akan segala kesempurnaan takdirnya,

Niscaya hati akan jadi lega, nyaman, mantap mengarungi episode apapun Allah Maha Tau isi hati kita. Bila hati ini dipenuhi oleh selain-Nya, Dia tak akan suka. Bila hati ini dipenuhi oleh-Nya, segala urusan kita menjadi tanggungan-Nya. Niscaya akan mendapatkan sebaik-baik takdir yang memuaskan dunia akhirat kita. [smstauhiid]

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar

INILAH MOZAIK

Joel Underwood Kagumi Kandungan Alquran

Joel Underwood awalnya tak tahu Alquran itu sesuatu yang agung

“Awalnya aku tak tahu Alquran itu sesuatu yang agung. Aku membacanya karena berpikir di dalamnya ada pengetahuan tentang budaya Arab. Itu terjadi sebelum aku melakukan perjalanan ke Maroko,” ujar Joel Underwood, pria Inggris yang tinggal di Kota Manchester.

Ia tersenyum geli ketika mengawali kisah perjalanannya menuju hidayah Islam. Betapa tidak, ia kala itu menyangka Alquran sebagai buku panduan wisata. Namun, berkat ‘kebodohan’-nya itu, Joel justru menemukan hidayah.

Hingga beranjak dewasa, ia terus berusaha menjadi hamba yang taat. Kala itu, ia sama sekali tak mengenal agama Islam. ”Saya tak tahu apa pun tentang Islam. Tak kenal satu pun Muslim,” ujar pria yang bekerja sebagai konsultan keuangan tersebut.

Saat menjadi mahasiswa di Amerika Serikat (AS) pun, ia belum mengenal agama rahmatan lil ‘alamin ini. Kampusnya yang berlokasi di wilayah timur laut AS didominasi warga kulit putih yang banyak berasal dari Inggris. Keragaman etnis dan agama sangat minim di sana. Maka, sangat kecil peluangnya untuk mengenal Islam. ”Saya mengenal Islam benar-benar dengan perjalanan saya sendiri yang muncul dengan cara yang bahkan tak pernah bisa saya bayangkan,” ujar Joel.

Jadi, bagaimana Joel mengenal Islam? Peristiwa kelam 11 Septemberlah yang menjadi titik tolaknya. Menyusul tragedi itu, ia mulai mendengar desas-desus mengenai Islam dan Muslim. Namun saat itu, ia belum ada keinginan sedikit pun untuk mencari tahu tentang Islam.

Keinginan untuk lebih memahami Islam mulai muncul ketika Joel berencana melakukan perjalanan ke Maroko. Saat itu, ia mencari referensi yang dapat memberikannya petunjuk umum tentang Maroko. Anehnya, Joel bukannya membaca buku panduan wisata, melainkan justru membaca Alquran.

“Saya pikir dari situ akan menemukan sedikit tentang budaya sebuah negara Islam dan tahu bagaimana harus bersikap. Saat itu, saya tidak tahu kandungan Alquran dan pesan yang terkandung di dalamnya karena saya belum pernah melihat kitab ini sebelumnya,” kata Joel sembari tersenyum lebar.

Di luar dugaannya, begitu membaca Alquran, Joel langsung jatuh hati dan ingin mempelajarinya. Lucunya, setelah enam bulan membacanya, Joel baru tahu bahwa Alquran merupakan Kitab Suci umat Islam. “Saya tahu itu buku agama, tapi saya tidak menyangka bahwa itu adalah Kitab Suci umat Islam karena saya tidak pernah melihat sebelumnya. Aku juga tidak tahu bahwa Alquran ternyata ‘nyambung’ dengan sejarah Kristen atau Yahudi. Aku tidak tahu bagaimana semuanya berkaitan.”

Makin penasaran

Saat di Maroko, Joel makin penasaran dengan Alquran. Ketika berkunjung ke berbagai tempat di Maroko, Joel yang melancong bersama sang istri merasa terus ingin membaca Kitabullah. Joel tak tahu mengapa bisa begitu. Hal yang pasti, ketika pertama kali membaca Alquran, ia telah terpesona dengan kekayaan isinya.

Ketika pulang dari Maroko, Joel memutuskan untuk lebih banyak mempelajari Alquran. Suatu kali ketika berjalan-jalan di Kota New Hampshire, ia melihat sebuah iklan penggalangan dana yang dibuat sebuah yayasan Islam. Ia sudah lupa nama yayasan itu. Dan yang jelas, Joel langsung menghubungi yayasan itu dengan tujuan mengenal Islam.  ”Saya tidak tahu yayasan itu, tapi saya pikir ini adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui tentang Islam,” kata Joel.

Singkat cerita, yayasan tersebut membuat Joel mengenal beberapa orang. Merekalah yang kemudian memberikan beberapa informasi tentang Islam. Dari mereka pula, Joel kemudian mengenal seorang Muslim yang kemudian menunjukkannya pada Masjid New Hampshire. Di sanalah, Joel kemudian mempelajari Alquran.

Tak menyia-nyiakan informasi itu, segera saja Joel menuju masjid itu. Saat tiba di sana, ia merasa senang karena disambut dengan baik. Tak ada sedikit pun prasangka negatif dari Muslimin terhadapnya. ”Tak ada orang berkata, ‘apa yang kaulakukan di sini?’ Atau ‘Anda tidak cocok di sini’.” “Mereka sangat ramah dan mendukungku. Mereka justru mendatangi saya dan menanyakan ‘bagaimana saya dapat membantu Anda?’ Jadi, aku diterima dengan sangat hangat,” tuturnya bahagia. Tak lama kemudian, Joel pun mengucap syahadat dan memeluk Islam. n anjar fahmiarto

Yakin Selalu Istiqamah

Ketika seseorang memutuskan untuk menjadi Muslim, ia harus yakin bahwa Islam akan menjadi pegangan seumur hidup. Jadi, tidak bisa sekadar coba-coba. Hal itu pula yang tertanam di benak Joel ketika hendak berislam. ”Anda tidak bisa mengatakan bahwa saya akan menjadi Muslim selama beberapa tahun saja dan berkata, ‘oh, ini sulit bagi saya’ dan kembali pada keyakinan sebelumnya,” kata Joel.

Menurut dia, banyak mualaf yang masih berpikir seperti itu sehingga mereka sulit mempertahankan hidayah yang telah didapat. Joel yakin, ia bukan tipe mualaf seperti itu. Ia yakin akan selalu istiqamah dengan keislamannya dan menjadi seorang Muslim yang saleh. Di lubuk hatinya terdalam, telah tertanam pula tekad untuk tidak melepaskan hidayah yang telah diperolehnya dengan cara unik dan luar biasa. “Jadi, saya berkomitmen bahwa saya harus memeluk agama ini seumur hidup.”

 

OASE REPUBLIKA

Menyikapi Pujian

ALHAMDULILLAH. Puji dan syukur hanya untuk Allah, Dzat yang menjadi tempat kembali segala pujian. Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasulullah Saw.

Pujian adalah hal yang lumrah dalam kehidupan kita sehari-hari. Kerap kali kita mendapat pujian dari atasan kita, dari orangtua, dari anak, atau dari teman kita. Padahal ketahuilah saudaraku, sesungguhnya pujian itu datang tiada lain adalah karena mereka tidak tahu saja keburukan kita.

Ya, sesungguhnya kita dipuji oleh orang lain bukan karena kebaikan kita, melainkan karena Allah Swt. menutupi keburukan-keburukan kita dari pandangan manusia. Seandainya saja Allah membukakan keburukan kita dan seandainya saja keburukan kita mengeluarkan bau tak sedap, niscaya tak ada seorang pun yang mau duduk di dekat kita.

Tidak bisa dipungkiri, manusia akan merasa senang jika mendapat pujian. Oleh karena itulah pujian sebenarnya melenakan. Bukankah pujian itu semata-mata karena orang lain tak mengetahui diri kita yang sebenarnya? Semakin kita merasa senang dipuji, maka semakin kita lalai untuk menyadari kekurangan diri. Dan, akan semakin membuat kita lalai dari memperbaiki keadaan diri.

Itulah mengapa Rasulullah Saw pernah berdoa, “Ya Allah, janganlah Engkau hukum aku karena apa yang dikatakan oleh orang-orang itu.” (HR. Bukhari). Lewat doa ini Nabi Saw. menyampaikan pesan kepada kita bahwa pujian orang lain bisa membuat diri kita lupa kepada Allah Yang Maha Terpuji. Tidak heran, dalam haditsnya yang lain Rasul Saw. juga pernah berpesan agar melemparkan pasir kepada orang yang suka memuji. Ini adalah pesan yang menyiratkan bahwa betapa pujian bisa sangat membahayakan.

Imam Al Ghazali menerangkan bahwa orang yang dipuji sedang menghadapi dua keburukan. Pertama, ia bisa terjangkit penyakit sombong dan merasa diri hebat (ujub). Padahal sombong dan ujub adalah penyakit hati yang sangat berbahaya. Kedua, ia bisa lupa diri karena terlena dengan pujian.

Saudaraku, seharusnya pujian yang orang lain berikan kepada kita itu membuat kita malu dan berkaca diri. Benarkah kita sebagaimana yang mereka katakan. Karena, sesungguhnya pujian itu datang disebabkan mereka mengira sesuatu yang sebenarnya tak ada pada diri kita.

Namun, orang yang cinta dunia akan menikmati pujian-pujian itu. Bahkan, ia akan berusaha mencari pujian dari orang lain pada setiap pekerjaan yang ia lakukan. Ia akan terus membagus-baguskan topeng daripada membaguskan isi atau kualitas dirinya. Ketika pujian itu ia dapatkan, maka puaslah hatinya. Sedangkan ketika pujian itu tidak ada, maka kecewalah dia. Pada orang seperti ini, tidak ada Allah di dalam hatinya. Naudzubillahi mindzalik.

Coba kita tafakuri, apakah yang ada pada diri kita sehingga bisa menjadi alasan bahwa diri kita ini pantas untuk dipuji. Kita ini hanya makhluk lemah, berasal dari setetes air mani, yang kemana-mana membawa maaf- kotoran, dan akhirnya nanti menjadi bangkai. Kita pun sekedar makhluk yang tak punya apa-apa, selain sekedar titipan dari Allah Swt.

Oleh sebab itu, sikap terbaik dikala mendapat pujian dari orang lain adalah segera mengembalikan pujian itu kepada Dzat yang paling berhak untuk dipuji, Allah Swt. Kemudian, segera beristighfar memohon ampun kepada Allah sebagaimana dicontohkan oleh Rasul Saw. Dan, berdoalah kepada Allah supaya kita dibimbing-Nya agar menjadi pribadi yang lebih baik daripada persangkaan manusia.

Ketika mendapat pujian, Rasulullah Saw. berdoa, “Ya Allah, ampunilah aku dari apa yang tidak mereka ketahui.” (HR. Bukhari). Dan, jikapun pujian yang mereka sampaikan itu memang benar ada di dalam diri kita, maka berdoalah sebagaimana doa Rasul Saw., “Ya Allah, jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka kira.” (HR. Bukhari).

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah Swt. yang terampil menjaga hati dari kesombongan akibat pujian orang lain. Dan, semoga kita pun termasuk hamba-hamba-Nya yang senantiasa rendah hati dan bersemangat untuk terus-menerus membersihkan hati dan memperbaiki diri. Wallahu alam bishawab. [smstauhiid]

 

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar 

INILAH MOZAIK

Gelar Sosialisasi, Kemenkes Tegaskan Urgensi Istitaah Haji

Kementerian Kesehatan menegaskan jamaah haji yang sakit apabila tidak diberikan prioritas atau tidak diberikan pembinaan dengan baik penyelenggaraan ibadah hajinya tidak akan maksimal.

Penegasan ini disampaikan “Sosialisasi Hasil Ijtima Majelis Ulama Indonesia Tentang Istitha’ah Kesehatan Jamaah Haji” di Bogor, Selasa (9/4) malam. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan kepala kentor wilayah Kementerian Agama dari sejumlah daerah.

Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes) Kemenkes, Eka Jusuf Singka, mengatakan Kemenkes RI mengapresiasi hasil Ijtima’ MUI tentang Istitaah kesehatan jamaah haji di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada 2018 lalu. Untuk itu hasil ijtima’ ini perlu disosialisasikan agar calhaj peduli dengan kesehatannya masing-masing.

Dia menjelaskan, usaha MUI dan Kemenag dalam penyelenggaraan kesehatan haji dengan baik ini sebagai bukti, bahwa penyelenggara haji Indonesia ini, betul-betul memiliki komitmen terhadap kesehatan.

Jamaah haji Indonesia harus dibina, dilayani, dan harus dilindungi kesehatannya “Jadi bukan hanya persoalan umum dan ibadahnya, melainkan juga dari segi kesehatan harus dibina,” ujarnya.

Eka mengatakan, proses rumusan MUI terkait istitaah cukup lama. Di mana Pusat Kesehatan Haji bekerja sama dengan MUI selalu diskusi dalam sebuh forum FGD. Sebagai bahannya, Kemenkes telah menyerahkan semua Permenkes 15 tahun 2016 Tentang Kesehatan Jamaah Haji.

“Yang tentunya telah disusun bersama-sama Kementerian Agama untuk bisa dikaji dan dianalisis secara syar’i atau fikih MUI hasilnya cukup menggembirakan di mana MUI telah memandang istitaah kesehatan haji hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan haji itu sendiri,” katanya.

Eka menambahkan, kegiatan ini juga menyosialisasikan mengenai safari wukuf dan badal melontar jumrah. Tiga hal ini juga sangat erat kaitannya dengan rukun dan wajib haji.

“Yang dijalankan jamaah haji Indonesia juga kesehatan haji dan pada dasarnya telah mendukung penyelenggaraan haji itu sendiri,” katanya.

 

IHRAM REPUBLIKA