10 Kewajiban Anak

Ada 10 hak orang tua yang wajib ditunaikan oleh anak:

  1. Memenuhi kebutuhan pangan ortu jika keduanya memerlukannya. 
  2. Memenuhi kebutuhan sandang ortu jika anak mampu
  3. Memberikan layanan/servis/khidmat kepada ortu jika ortu memerlukannya. 
  4. Merespon dan datang jika ortu memanggil.
  5. Memenuhi permintaan ortu selama permintaannya bukan maksiat. 
  6. Berbicara kepada ortu dengan lembut, tidak kasar.
  7. Tidak memanggil ortu dengan nama langsung.
  8. Berjalan di belakang ortu.
  9. Anak menginginkan terjadi pada ortu apa yang dia inginkan terjadi pada dirinya dan tidak ingin terjadi pada ortu pada yang tidak dia inginkan terjadi pada dirinya. 
  10. Mendoakan ortu agar mendapatkan ampunan Allah setiap kali mendoakan diri sendiri.

(Tanbih al-Ghafilin hlm 124)

Anak itu memiliki kewajiban untuk menafkahi ortu (memenuhi kebutuhan sandang dan pangan) dengan dua syarat:

  1. Ortu memerlukan bantuan
  2. Anak memiliki kebutuhan harta setelah tercukupi kebutuhan dasar untuk diri sendiri, anak dan isteri.

Kewajiban ini berlaku untuk anak laki-laki ataupun perempuan, sudah menikah ataupun belum.

Contoh servis atau khidmah untuk ortu adalah antar belanja, antar ke rumah sakit, pijit ortu dll. 

Berjalan di depan ortu bisa dibenarkan jika dengan tujuan menjaga dan melindungi orang tua.

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

YUFIDIA

Peristiwa Muharram, dari Nabi Adam Hingga Wafatnya Husein

Sejumlah peristiwa penting terjadi di bulan Muharram.

Sebagai penanda bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah, Muharram memiliki berbagai makna dan peristiwa. Bulan yang berarti dilarang melakukan peperangan atau pertumpahan darah itu, nyatanya memiliki banyak riwayat dan kisah penting dari sebelum zaman Nabi Muhammad SAW.

Peristiwa pertama yang tercatat adalah bertobatnya Nabi Adam AS kepada Allah atas dosa-dosanya setelah diturunkan ke muka Bumi. Jauh setelahnya, di bulan yang sama juga disebutkan bahwa Kapal Nabi Nuh AS mampu berlabuh di Bukit Zuhdi dengan selamat.

Tak hanya itu, kisah kebalnya Nabi Ibrahim AS dari siksa raja Namrud juga terlaksana dan diabadikan pada bulan Muharram. Pada saat Nabi Ibrahim dibakar hidup-hidup, Allah memberinya mukjizat dan terbebas dari panasnya kobaran api yang membakarnya.

Masih di kisah Nabi, kali ini datang dari zaman Nabi Yusuf AS yang bebas dari penjara karena fitnah yang didapatnya. Bahkan, Nabi Yunus juga mendapat mukjizat serupa di bulan Muharram, ia berhasil keluar dari perut ikan hiu. Nabi Ayyub AS, juga mendapat kesembuhan dari penyakit yang ia derita selama bertahun-bertahun di bulan Muharram.

Lebih lanjut, kisah terkenal Nabi Musa AS yang menyelamatkan kaum Bani Israil dari kekejaman Fir’aun juga terjadi di bulan ini. Bahkan, dalam kejadian itu, sang Nabi diberi mukjizat dengan membelah laut merah untuk menyelamatkan umatnya dari kejaran Fir’aun.

Sementara di Zaman Nabi Muhammad SAW sendiri, bulan Muharram menjadi penanda penting bagi umat Muslim dan sejarah Islam. Pasalnya, pada waktu tersebut, Nabi Muhammad SAW melakukan hijrahnya dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 masehi lalu.

Di buku Hijrah dalam Pandangan Al-Quran oleh Dr Ahzami Samiun, disebutkan jika, dampak dari perjalanan Hijrah Nabi Muhammad nyatanya membawa kebaikan dan berkah yang sangat luas terhadap kemanusiaan hingga masa kini.

Dalam Hijrah itu juga disebut beberapa manfaat seperti, mampu menyelamatkan manusia dari perpecahan dan kebingungan akan intimidasi. Bahkan, Hijrah yang dilakukan sekitar 14 abad silam itu, digadang-gadang mampu mendorong Muslimin menempuh jalan selamat yang dibangun di atas kepemimpinan pertama umat Islam. Selain, dari adanya penanggalan Islam yang mulai digunakan.

Namun sayang, masih di bulan Muharram, tepatnya pada 10 Muharram 61 H, ada peristiwa yang memilukan dalam sejarah Islam. Utamanya bagi keluarga Nabi Muhammad.

ada waktu itu, cucu Nabi Muhammad SAW, Husein ra, terbunuh di sebuah tempat yang bernama Karbala. Pembunuhan itu dilakukan oleh pendukung khalifah berkuasa saat itu, Yazid bin Mu’awiyah. Walaupun, khalifah sendiri tidak menyukai kejadian itu.

KHAZANAH REPUBLIKA

Hukum Hormat Kepada Bendera

Pertanyaan ini sering diajukan oleh kaum muslimin, terutama di Indonesia  yang memiliki tata cara penghormatan kepada bendera dengan cara berdiri menghadap bendera dan mengangkat tangan. Muncul beberapa pertanyaan, apakah bentuk peghormatan seperti ini boleh? Apakah dilarang agama? Bahkan ada yang bertanya apakah sampai tahap kesyirikan? 

Hukum hormat bendera diperselisihkan oleh para ulama, ada ulama yang melarang secara mutlak dan ada ulama yang memperbolehkan. Kami nukilkan salah satu dari beberapa fatwa ulama tersebut.

Fatwa ulama yang melarang adalah fatwa Al-Lajnah, berikut kami sajikan fatwanya:

س3: ما حكم تحية العلم في الجيش وتعظيم الضباط وحلق اللحية فيه؟

Pertanyaan: Apa hukum hirmat bendera yang dilakukan oleh tentara, menghormati komandan dan mencukur jenggot?

ج3: لا تجوز تحية العلم، بل هي بدعة محدثة

Jawab: Tidak boleh menghormati bendera, bahkan ini termasuk bid’ah yang dibuat-buat…… [Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 1/236]

Adapun ulama yang membolehkan adalah Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Ubaikan, beliau menyatakan bahwa hormat bendera tidak sampai pada tahap ibadah dan bendera di zaman ini hanya sebagai syair/lambang negara, tidak sampai pada tahap pengagungan ibadah. Orang yang hormat bendera tidak ada dalam hatinya pengangungan ibadah seperti ini. Berikut penjelasan beliau,

فإن من النوازل التي تحتاج إلى فقه دقيق هي ما ظهر في هذا الزمن من مسألة تتعلق باحترام الدولة ونظامها وتعظيم رمزها ألا وهي تحية العلم , والمقصود القيام تعظيماً للعلم وقد تكلم البعض في هذه المسألة من غير تأصيل ولا تكييف فقهي فأصدروا أحكاماً لها لا تتوافق مع الواقع المحسوس ولا مع ما يقصده من يأتي بالتحية وإذا نظرنا إلى أن العلم أو اللواء في الأصل هو ما تلتف حوله الجيوش وتخاض تحته الحروب فكان رمزاً للقيادة وبسقوطه تحصل الهزيمة , وفي هذا الزمن أصبح العلم هو شعار الدولة فيرفع في المناسبات ويحصل بتعظيمه تعظيم القيادة , وإذا نظرنا إلى حال الذين يقومون بتحية العلم وجدنا أنهم لا يعظمون نوع القماش الذي صنع منه العلم وإنما يعظمون ما هو شعار له, فمن قال من العلماء إن تحية العلم بدعة فإنه يلزم من حكمه أن يكون المحيي للعلم متعبداً لله عز وجل بهذه الوسيلة التي هي تحية العلم وهذا معنى البدعة في الشريعة ولا نجد أحداً يقصد بالتحية هذا المعنى , ولو قال قائل إنه بهذه التحية يعظم نفس العلم تعظيم عبادة فهذا ولا شك شرك بالله عز وجل لا نعلم أحداً فعله, وبتحقيق المناط يتضح جلياً أن الذي يحيي العلم لا يقصد ما تقدم ذكره وإنما يقصد تعظيم الدولة ورمزها

“Permasalahan kontemporer membutuhkan pemahaman yang dalam/detail yaitu fakta di zaman ini mengenai masalah yang terkait dengan menghormati negara, aturan  dan menghormati lambangnya yaitu hormat bendera. Maksud dari berdiri untuk menghormati bendera telah dibahas oleh sebagian orang dengan tanpa dasar fakta dan penggambaran kasus yang valid. mereka mengeluarkan hukum yang tidak sesuai dengan fakta (waqi’), tidak pula sesuai dengan maksud orang yang menghormati bendera. Apabila kita perhatikan, bendera itu asalnya adalah untuk menyatukan pasukan di bawah satu komando dalam peperangan dan menjadi lambang kepemimpinan, apabila bendera jatuh maka bermakna kekalahan. Apabila kita melihat orang yang berdiri dan menghormati bendea, kita dapati mereka tidaklah mengangungkan bendera itu, akan tetapi menghormati sebagai syiar/lambang saja. Apabila ada ulama yang mengatakan bahwa hormat bendera adalah bid’ah dalam syariat, maka ini berkonsekuensi bahwa orang yang hormat bendera sedang beribadah kepada Allah dengan wasilah bendera. Maksud dari bid’ah ini, tidaklah kita dapati pada seorangpun yang melakukan hormat bendera dengan makna ini. Apabila ada seseorang yang mengatakan bahwa menghormati bendera ini untuk tujuan pengagungan ibadah, maka ini tidak diragukan lagi adalah kesyirikan. Tidak kita dapati seseorangpun melakukan/bermaksud seperti ini. Dengan menekankan poin ini, maka jelaslah bahwa orang yang menghormati bendera tidak bermaksud demikian, mereka bermaksud menghormati negara dan lambangnya.” [sumber: https://majles.alukah.net/t46728/]

Dari kedua pendapat ulama ini, kami lebih condong kep  pendapat yang menyatakan bahwa hormat bendera bukanlah bid’ah dan suatu hal yang terlarang karena bukan termasuk ibadah dan hanya bentuk penghormatan kepada negara, sedangkan bendera hanya lambang.

Terkait dengan “pendapat bahwa hormat bendera adalah kesyirikan”, maka ini pendapat yang tidak tepat. Berikut penjelasan syaik Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin,

: أما تحية العَلَم فلا نسلِّم أنها شرك تحية العَلَم ليست بشرك هل سجد له ؟ هل ركع له ؟ هل ذبح له ؟ حتى التعظيم بالسلام هل هو شرك ؟ ليس بشرك

“Adapun hormat bendera, kami tidak setuju apabila dikatakan kesyirikan, hormat bendera bukanlah kesyirikan. Apakah dia sujud kepada bendera? Apakah dia ruku’ kepada bendera? Apakah dia menyembelih untuk bendera? Bahkan apakah menghormati dengan salam apakah kesyirikan? Ini bukanlah kesyirikan.” [sumber: https://www.youtube.com/watch?v=q1C2P8lW-5Y]

Aturan boleh “tidak angkat tangan” untuk hormat bendera secara hukum Indonesia

Ternata hukum di Indonesia tidak mengharuskan atau mewajibkan orang yang hormat bendera dengan mengangkat tangan dan meletakkan di pelipis sebagaimana gerakan hormat bendera. Cukup dengan berdiri dengan meluruskan kedua tangan ke bawah. 

Berikut berita mengenai mantan wakil presiden Indonesia yaitu Jusuf Kalla yang tidak angkat tangan untuk hormat untuk hormat bendera. Hal ini tidak menyalahi aturan secara hukum. Kami nukilka beritanya:

“Mereka yang tidak berpakaian seragam memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung atau topi-wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.”

Khusus penjelasan mengenai tutup kepala telah dijelaskan sebelumnya dalam penjelasan pasal 20.

Sehingga jika merujuk aturan, seorang Jusuf Kalla tidak melanggar aturan yang ada, karena penghormatan dengan mengangkat tangan dan menempatkannya di pelipis tidak pernah masuk dalam sebuah aturan untuk penaikan dan penurunan bendera pusaka. “Beri Hormat” seperti gerakan pada umumnya, merupakan budaya atau aturan yang dilakukan dalam sebuah organisasi dengan aturan tersendiri. [sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20150817144736-12-72678/tak-angkat-tangan-hormati-bendera-jk-tak-salahi-aturan]

Wakil presiden pertama Indonesia Moh Hatta juga tidak mengangkat tangan untuk hormat bendera, sebagaimana digambar dan berita berikut: https://jogja.tribunnews.com/2015/08/17/ini-penjelasan-kenapa-wapres-tak-angkat-tangan-saat-hormat

Kesimpulan:

  1. Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum hormat bendera, ada yang melarang karena dianggap bid’ah dan ada yang membolehkan karena hormat bendera tidak sampai pada tahap ibadah dan bendera di zaman ini hanya sebagai syair/lambang negara, tidak sampai pada tahap pengagungan ibadah
  2. Kami cenderung kepada pendapat ulama yang membolehkan karena orang yang hormat bendera tidak ada dalam hatinya pengangungan ibadah terhadap bendera
  3. Hormat bendera bukan termasuk kesyirikan
  4. Secara hukum indoneisa, boleh tidak angkat tangan untuk hormat bendera dan apabila ada rakyat melakukan hal ini, hendaknya tidak langsung dtuduh “anti-NKRI” atau tidak cinta terhadap Indonesia

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

Pernah Alami Tiga Hal Ini Saat Shalat? Hati-Hati Itu Ulah Setan

Tak mudah menghadirkan kekhusyukan dalam shalat. Ada saja hal-hal yang membuat shalat kita, terkadang sebatas gerakan gugur kewajiban. Bahkan, tak jarang pula, shalat yang kita lakukan bisa terganggu dan menyebabkan batal. 

Qadi Syekh Badruddin bin Abdullah as-Syibli dalam kitabnya Gharaib wa ‘Ajaib al-Jin mengemukakan, di antara perkara yang kerap muncul ketika shalat itu pertama adalah perasaan seakan kita buang gas, namun tidak mencium bau apa pun atau mendengar suara lazimnya buang gas atau  kentut. 

Rasulullah SAW pernah memberi solusi kepada salah seorang sahabat yang mengadu, ketika sedang shalat ia merasakan kejadian itu. Seakan-akan kentut, tetapi tidak mendapatkan bekas apa pun. 

“Hendaknya siapa pun dari kalian tidak membatalkan shalatnya sampai ia mendengar suara (kentut) atau mencium baunya,” kata Rasulullah seperti dinukilkan Bukhari dan Muslim. 

Abdullah bin Mas’ud menjelaskan, munculnya kondisi tersebut adalah ulah setan yang mengganggu manusia melalui aliran darah. Bila seseorang shalat setan datang mengintai dan melakukan apa pun agar si korban kehilangan kekhusyukan dan makna shalat. 

Jurus jitu itu adalah dengan meniup dubur si korban agar muncul keraguan dengan target maksimal adalah membatalkan shalatnya. “Hendaknya ia tidak menggugurkan shalatnya jika tidak mendengar suara atau mencium bau kentut itu,” kata Abdullah bin Mas’ud.

Perkara kedua adalah kantuk. Rasa kantuk yang acap kali datang tiba-tiba di tengah-tengah shalat cukup berakibat fatal terhadap hilangnya konsenstrasi. 

Dan, ternyata, kata Abdullah bin Mas’ud, kantuk yang muncul ketika sedang shalat itu berasal dari gangguan setan. Berbeda dengan rasa kantuk yang datang sewaktu berjihad. “Kantuk yang datang ketika berjihad adalah anugerah dari Allah SWT,” katanya. 

Kemudian, perkara terakhir yang sering dialami saat shalat adalah bersin dan kuap. Bersin tiba-tiba yang tidak disertai flu dan kuap, kata Abdullah, adalah bentuk gangguan setan. 

Agar terhindar dari godaan semacam ini, para ulama mengajurkan agar sebelum shalat, kita membaca istighfar dan al-mu’awwidzatain, yaitu surah al-Falaq dan surah an-Naas.  

KHAZANAH REPUBLIKA

Akhlak Mulia Level Tertinggi

Penulis kitab Tuhfatul Ahwadzi mengatakan, 

وحسن الخلق أي مع الخلق ، وأدناه ترك أذاهم وأعلاه الإحسان إلى من أساء إليه منهم 

“Berakhlak mulia kepada sesama itu level terendahnya adalah tidak mengganggu dan menyakiti orang lain. Sedangkan akhlak mulia level paling tinggi adalah berbuat baik kepada orang yang menyakiti.”

Akhlak mulia kepada sesama manusia itu ada tiga level.

Level terendah adalah cukup dengan menjadi orang yang tidak usil, tidak mengganggu dan tidak berulah dengan ulah yang menyakiti atau membuat tidak nyaman orang lain baik dengan kata-kata ataupun perbuatan. 

Level tengah adalah berbuat baik kepada orang yang berbuat baik kepada kita. 

Banyak orang bisa sampai level ini. 

Level tertinggi adalah berbuat baik kepada orang yang menyakiti kita semisal senyum manis yang tulus kepada orang yang suka buang muka kepada kita dan bersedekah kepada orang yang hobi memfitnah. 

Hanya manusia pilihan yang bisa sampai level ini. 

Itulah orang yang berakhlak mulia ikhlas lillahi ta’ala. 

Orang tersebut berakhlak mulia bukan karena mengharapkan balasan dunia berupa sikap baik orang kepada dirinya. Dia berkeyakinan bahwa akhlak mulia itu bukan jual beli namun semata berharap pahala di akherat nanti.

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

YUFIDIAH

Letak Pentingnya Tauhid dan Keimanan

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Ketika turun ayat,

الَّذِينَ آمَنُواْ وَلَمْ يَلْبِسُواْ إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُوْلَـئِكَ لَهُمُ الأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (yaitu syirik), maka mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan hidayah.” (al-An’aam: 82). 

Maka, hal itu terasa berat bagi para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun mengadu, 

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّنَا لاَ يَظْلِمُ نَفْسَهُ

“Siapakah diantara kami ini yang tidak menzalimi dirinya sendiri?” 

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

لَيْسَ كَمَا تَقُولُونَ ( لَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ ) بِشِرْكٍ ، أَوَلَمْ تَسْمَعُوا إِلَى قَوْلِ لُقْمَانَ لاِبْنِهِ ( يَا بُنَىَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ )

“Tidak seperti yang kalian sangka. Sesungguhnya yang dimaksud adalah seperti yang dikatakan Luqman kepada anaknya, “Hai anakku, janganlah kamu berbuat syirik. Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang sangat besar.” (Luqman: 13).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan, 

“Asal makna zalim dalam bahasa Arab adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Siapa saja yang meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya maka dia dikatakan telah berbuat zalim dalam bahasa Arab. Dan sebesar-besar bentuk kezaliman -dalam artian meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya- adalah meletakkan ibadah kepada selain Yang menciptakan. Maka barangsiapa yang meletakkan ibadah kepada selain Dzat yang menciptakan langit dan bumi itu artinya dia telah meletakkan ibadah bukan pada tempatnya … ” (Lihat al-‘Adzbu an-Namiir min Majalis asy-Syinqithi fit Tafsir, 1/82)

Oleh sebab itulah, di dalam al-Qur’an Allah sering menyebut perbuatan syirik sebagai bentuk kezaliman. Di antaranya adalah firman Allah,

وَلاَ تَدْعُ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَنفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذاً مِّنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kamu menyeru/beribadah kepada selain Allah sesuatu yang jelas-jelas tidak bisa mendatangkan manfaat dan mudharat kepadamu. Apabila kamu tetap melakukannya maka dengan begitu kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (Yunus : 106)

Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah berkata, 

“Semakin bertambah nilai tauhid pada diri seorang hamba, maka akan terhapuslah dosa-dosa sebanding dengan kadar keagungan tauhid itu. Dan semakin bertambah tauhid pada seorang hamba maka dia akan meraih keamanan di dunia dan di akhirat sesuai dengan kadar keagungan tauhid itu di dalam dirinya … ” (Lihat at-Tam-hid, hal. 23) 

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, 

“Apabila seorang mukmin terbebas dari syirik besar dan kecil serta perbuatan zalim kepada sesama maka dia akan memperoleh hidayah dan keamanan yang sempurna di dunia dan di akhirat. Adapun, apabila dia terbebas dari syirik akbar namun tidak bersih dari syirik kecil atau sebagian dosa yang lain maka hidayah yang diperolehnya tidak sempurna. Keamanan yang dirasakannya pun tidak sempurna. Bahkan, bisa jadi dia harus masuk ke dalam neraka akibat kemaksiatan yang dia lakukan dan dia belum bertaubat darinya.” (Lihat Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 19-20, lihat juga at-Tam-hid, hal. 25)

Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلىَ مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ، وَالْجَنَّةَ حَقٌّ، وَالنَّارَ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ

“Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah semata tiada sekutu bagi-Nya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan Isa adalah hamba Allah dan utusan-Nya serta kalimat-Nya yang diberikan-Nya kepada Maryam dan ruh dari-Nya, dan bersaksi bahwa surga adalah benar dan neraka adalah benar, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga bagaimana pun amalannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Konsekuensi dari syahadat ‘asyhadu anlaa ilaha illallah’ adalah mengikhlaskan amal untuk Allah semata sehingga tidaklah dipalingkan suatu bentuk ibadah apapun kepada selain-Nya, bahkan seluruh ibadah itu dimurnikan hanya untuk mencari wajah Allah subhanahu wa ta’ala. Dan konsekuensi dari syahadat ‘wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah’ adalah ibadah itu harus sesuai dengan tuntunan yang dibawa oleh Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu Allah tidak boleh diibadahi dengan bid’ah, perkara-perkara yang baru dalam agama ataupun segala bentuk kemungkaran. (Lihat Kutub wa Rasa’il Abdil Muhsin, 6/190)

Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menerangkan, 

“Barangsiapa mengikhlaskan amal-amalnya untuk Allah serta dalam beramal itu dia mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka inilah orang yang amalnya diterima. Barangsiapa yang kehilangan dua perkara ini -ikhlas dan mengikuti tuntunan- atau salah satunya maka amalnya tertolak. Sehingga ia termasuk dalam cakupan hukum firman Allah Ta’ala,

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاء مَّنثُوراً

“Dan Kami hadapi segala amal yang telah mereka perbuat kemudian Kami jadikan ia bagaikan debu-debu yang beterbangan.’ (al-Furqan : 23).” (Lihat Bahjah al-Qulub al-Abrar, hal. 14 cet. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah)

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, 

“Ikhlas adalah hakikat agama Islam. Karena islam itu adalah kepasrahan kepada Allah, bukan kepada selain-Nya. Maka barangsiapa yang tidak pasrah kepada Allah sesungguhnya dia telah bersikap sombong. Dan barangsiapa yang pasrah kepada Allah dan kepada selain-Nya, maka dia telah berbuat syirik. Dan kedua-duanya, yaitu sombong dan syirik, bertentangan dengan Islam. Oleh sebab itulah, pokok ajaran islam adalah syahadat laa ilaha illallah; dan ia mengandung ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Itulah keislaman yang bersifat umum yang tidaklah menerima dari kaum yang pertama maupun kaum yang terakhir suatu agama selain agama itu. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama maka tidak akan diterima darinya, dan di akhirat dia pasti akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (Ali ‘Imran: 85). 

Ini semua menegaskan kepada kita bahwasanya yang menjadi pokok agama sebenarnya adalah perkara-perkara batin yang berupa ilmu dan amalan hati, dan bahwasanya amal-amal lahiriyah tidak akan bermanfaat tanpanya.” (Lihat Mawa’izh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 30)

Iman juga tidak cukup hanya dengan amalan hati. Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Bukanlah iman itu dengan berangan-angan atau menghias-hias penampilan. Akan tetapi hakikat iman itu adalah apa-apa yang bersemayam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.” 

Oleh sebab itu, orang yang benar-benar beriman adalah yang mengucapkan keimanan dengan lisan (bersyahadat), menyakininya di dalam hati, dan beramal dengan anggota badan. Barangsiapa mencukupkan diri dengan ucapan lisan dan pembenaran hati tanpa melakukan amalan maka dia bukanlah pemilik keimanan yang benar (Lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘ala al-‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 145)

Dengan demikian ayat yang sering kita dengar ketika khutbah Jum’at,

وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

“Dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.” (Ali ‘Imran : 102); mengandung perintah untuk beriman secara lahir dan batin. Karena syarat untuk masuk surga adalah beriman secara lahir dan batin. Oleh sebab itu Imam al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, bahwa maksud dari ayat ini adalah ‘janganlah kalian meninggal kecuali dalam keadaan beriman’ (Lihat tafsir al-Baghawi yang berjudul Ma’alim at-Tanzil, hal. 229)   

Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, 

“Di antara keutamaan tauhid yang paling agung adalah tauhid merupakan sebab yang menghalangi kekalnya seorang di dalam neraka. Yaitu apabila di dalam hatinya masih terdapat tauhid, meskipun seberat biji sawi. Kemudian, apabila tauhid itu sempurna di dalam hati, maka akan menghalangi masuk neraka secara keseluruhan (tidak masuk neraka sama sekali).” (Lihat al-Qaul as-Sadid fi Maqashid at-Tauhid, hal. 17)

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, 

“Bukanlah yang dimaksud dengan tauhid itu sekedar tauhid rububiyah yaitu keyakinan bahwa Allah semata yang menciptakan alam sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang dari kalangan ahli kalam dan tasawuf. Bahkan, mereka menyangka apabila mereka telah menetapkan kebenaran hal ini dengan dalil maka mereka merasa telah mengukuhkan hakikat tauhid. Mereka beranggapan apabila telah menyaksikan dan mencapai tingkatan ini artinya mereka berhasil menggapai puncak tauhid. Padahal sesungguhnya apabila ada seseorang yang mengakui sifat-sifat yang menjadi keagungan Allah Ta’ala, menyucikan-Nya dari segala sesuatu yang mencemari kedudukan-Nya dan meyakini Allah satu-satunya pencipta segala sesuatu, tidaklah dia menjadi seorang muwahid sampai dia mengucapkan syahadat laa ilaha illallah; tiada sesembahan yang benar kecuali Allah semata, mengakui Allah semata yang berhak diibadahi, menjalankan ibadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya.” (Lihat Fath al-Majid, hal. 15-16)    

Syahadat laa ilaha illallah maknanya adalah seorang hamba mengakui dengan lisan dan hatinya bahwa tidak ada ma’bud [sesembahan] yang benar kecuali Allah ‘azza wa jalla. Karena ilah bermakna ma’luh [sesembahan], sedangkan kata ta’alluh bermakna ta’abbud [beribadah]. Di dalam kalimat ini terkandung penafian dan penetapan. Penafian terdapat pada ungkapan laa ilaha, sedangkan penetapan terdapat pada ungkapan illallah. Sehingga makna kalimat ini adalah pengakuan dengan lisan -setelah keimanan di dalam hati- bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah; dan konsekuensinya adalah memurnikan ibadah kepada Allah semata dan menolak segala bentuk ibadah kepada selain-Nya. (Lihat Fatawa Arkan al-Islam hal. 47 oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah)

Dari sini, kita bisa menyimpulkan bahwa kalimat tauhid ini mengandung makna tauhid uluhiyah atau tauhid ibadah. Yang dimaksud tauhid ibadah adalah mengesakan Allah dengan segala bentuk perbuatan hamba yang bernilai ibadah -secara lahir maupun batin- seperti halnya shalat, puasa, zakat, haji, menyembelih kurban, nadzar, cinta, takut, harap, tawakal, roghbah, rohbah, doa, dan lain sebagainya yang telah disyari’atkan Allah untuk beribadah kepada-Nya. Dengan kata lain, tauhid ibadah adalah menujukan segala bentuk ibadah kepada Allah semata. Sehingga barangsiapa yang menujukan ibadah kepada selain Allah maka dia termasuk golongan orang kafir dan musyrik (Lihat Ibnu Rajab al-Hanbali wa Atsaruhu fi Taudhih ‘Aqidati as-Salaf [1/297] oleh Dr. Abdullah al-Ghafili)

Dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

أَتَانِي جِبْرِيلُ فَبَشَّرَنِي أَنَّهُ مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ قُلْتُ وَإِنْ سَرَقَ وَإِنْ زَنَى قَالَ وَإِنْ سَرَقَ وَإِنْ زَنَى

“Telah datang Jibril ‘alaihis salam kepadaku dan dia memberikan kabar gembira kepadaku; bahwa barangsiapa di antara umatmu yang meninggal dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia pasti masuk surga.” Lalu aku berkata, “Meskipun dia pernah berzina dan mencuri?”. Beliau menjawab, “Meskipun dia berzina dan mencuri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, 

“ … Apabila dia -orang yang bertauhid- itu adalah seorang pelaku dosa besar yang meninggal dalam keadaan terus-menerus bergelimang dengannya (belum bertaubat dari dosa besarnya) maka dia berada di bawah kehendak Allah (terserah Allah mau menghukum atau memaafkannya). Apabila dia dimaafkan maka dia bisa masuk surga secara langsung sejak awal. Kalau tidak, maka dia akan disiksa terlebih dulu lalu dikeluarkan dari neraka dan dikekalkan di dalam surga … ” (Lihat Syarh Muslim [2/168])

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, 

“Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘meskipun dia berzina dan mencuri’, maka ini adalah hujjah/dalil bagi madzhab Ahlus Sunnah yang menyatakan bahwa para pelaku dosa besar -dari kalangan umat Islam, pent- tidak boleh dipastikan masuk ke dalam neraka. Dan apabila ternyata mereka diputuskan masuk (dihukum) ke dalamnya maka mereka [pada akhirnya] akan dikeluarkan dan akhir keadaan mereka adalah kekal di dalam surga … ” (Lihat Syarh Muslim [2/168])

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu

“Dahulu saya pernah membonceng Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai. Ketika itu beliau berkata kepadaku, 

يَا مُعَاذُ، تَدْرِي مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ؟ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ؟

“Wahai Mu’adz, apakah kamu tahu apakah hak Allah atas hamba dan apa hak hamba kepada Allah?”

Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” 

Beliau bersabda, 

فَإِنَّ حَقَّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللهَ، وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

“Hak Allah atas hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Adapun hak hamba kepada Allah ialah Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” 

Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya saya kabarkan berita gembira ini kepada manusia?” 

Beliau menjawab, 

لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا

“Jangan kabarkan berita gembira ini kepada mereka karena itu akan membuat mereka bersandar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang yang bertauhid tempat kembali mereka adalah surga, walaupun sebagian diantara mereka harus diazab terlebih dulu di dalam neraka -karena dosanya- sebab tauhid itulah yang menjadi sebab keselamatan dirinya. Adapun orang-orang kafir, musyrik, dan munafik -nifak akbar- maka tempat tinggal mereka di akhirat adalah neraka. Mereka kekal di dalamnya dan tidak bisa masuk surga (Lihat I’anatul Mustafid, 1/64)

Demikian sedikit kumpulan catatan, semoga bermanfaat bagi penulis dan segenap pembaca. 

Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. 

Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.

Artikel: Muslim.or.id

3 Perilaku yang Sangat Dibenci Rasulullah SAW

إنَّ أحبَّكم إليَّ وأقربَكم منِّي في الآخرةِ محاسِنُكم أخلاقًا وإنَّ أبغضَكم إليَّ وأبعدَكم منِّي في الآخرةِ أسوَؤُكم أخلاقًا الثَّرثارون المُتفيهِقون المتشدِّقون

Dalam kitab Riyadhush-Shalihin, Imam an-Nawawi menukil sebuah hadits yang diriwayatkan Imam At-Turmudzi dari Jabir RA. Pada suatu kesempatan, Nabi SAW berkumpul dengan sahabatnya, lalu memberi petuah yang menggetarkan hati. 

“Sesungguhnya, yang paling aku cintai di antara kalian dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya. Dan, sungguh yang paling aku benci di antara kalian dan paling jauh duduknya denganku pada hari kiamat adalah al-tsatsaruun dan al-mutasyaddiquun serta al-mutafaihiquun,” kata Rasulullah SAW bersabda. 

Lalu para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, kami mengerti al-tsartsaruun dan al-mutasyaddiquun. Tapi, siapakah al-mutafaihiquun itu?” Beliau SAW menjawab, “Al-mutakabbiruun.”   

Melalui hadits ini, Nabi SAW hendak mengingatkan umatnya soal tiga perkara yang paling dibencinya karena termasuk akhlak al-madzmumah (perilaku buruk), yakni:

Pertamaal-tsartsaruun (orang yang banyak celoteh dan suka membual). Golongan pertama yang dibenci Nabi SAW adalah pembual atau pendusta yang banyak cakap dan lagunya serta pandai pula bersilat lidah. Kadang, ucapannya disertai argumentasi logis dan yuridis, namun mengandung kebohongan dan tipuan. Kalau bicara seenaknya, kurang menjaga adab dan menyela pembicaraan. 

Nabi SAW berpesan, فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ “Katakanlah yang baik atau diam.” (HR Bukhari). Jangan percaya kepada orang yang banyak cakap, tapi minim amal atau tidak sesuai dengan lakunya: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”  (QS [61]:2-3).

Kedua, al-mutasyaddiquun (orang yang suka bicara berlebihan kepada orang lain). Golongan kedua yang dibenci Nabi SAW adalah orang  berlagak fasih dengan tata bahasa yang menakjubkan. Jika bicara, bumbunya berlebihan hingga tak sesuai kenyataan. Lihai dalam bertutur kata, tapi hanya ingin dapat pujian. Tidak jarang pula, bahasanya indah, namun berbisa (menghinakan). Ia pun susah melihat orang senang dan senang melihat orang susah.

Dalam diri manusia ada hati (wadah), akal (pengendali), dan hawa nafsu (keinginan). Jika hati kotor, yang keluar dari lisan pun kotor. Jika baik, yang keluar dari ucapan juga baik: 

 فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.  Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”  (QS [91]:8-10).             

Ketiga, al-mutafaihiquun (orang yang suka membesarkan diri). Golongan ketiga yang sangat dibenci Nabi SAW, yakni orang sombong atau angkuh. Kesombongan pertama adalah ketika iblis menolak sujud kepada Nabi Adam AS, lalu ia pun dikeluarkan dari surga (QS [5]:29-35). 

Fir’aun yang mengaku Tuhan (QS [79]:23-25,[28]:38), akhirnya ditenggelamkan di Laut Merah. Qarun yang pongah karena harta kekayaannya (QS [28]:76-82), dilenyapkan ke perut bumi. Raja Namrudz yang menyetarakan diri dengan Allah SWT, justru dimatikan seekor nyamuk:     

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ ۖ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata: “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”. Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,” lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS [2]:258). 

KHAZANAH REPUBLIKA

Awal Mula Bangsa Mongol Menerima Islam

Invasi Mongol ke negeri-negeri Islam membuat mereka berinteraksi dengan Islam.

Pada 1258 Masehi, Hulagu bersama kurang lebih 200 ribu pasukannya mengepung  Baghdad. Kota tersebut digempur dan dibombardir sedemikian rupa hingga akhirnya pihak khalifah mengutus tokoh bernama Ibn Al-Alqami untuk menawarkan jalur perundingan. Tetapi, Hulagu Khan menolaknya.

Mongol menyerang Kota Baghdad pada 10 Februari 1258. Khalifah beserta 300 pejabat tinggi negara menyerah tanpa syarat. Sepuluh hari kemudian, mereka dibunuh, termasuk sebagian besar keluarga khalifah dan penduduk yang tak bersalah.

Serangan ke Baghdad, yang notabene merupakan pusat Kekhalifahan Abbasiyah, juga mengakibatkan musnahnya berbagai karya intelektual buah pemikiran para ilmuwan dan filsuf Muslim. Selain membantai, pasukan Mongol juga membakar fasilitas belajar, perpustakaan, serta menenggelamkan berbagai kitab penting kala itu.

Kendati merupakan sejarah kelam bagi Islam, tumpasnya Abbasiyah dan beberapa negeri Muslim lainnya menjadi pintu masuk penyebaran Islam terhadap bangsa Mongol. Seusai menguasai negeri Islam, bangsa Mongol pun hidup berdampingan dengan penduduk Muslim yang kala itu selamat dari peperangan.

Bangsa Mongol bergaul dengan penduduk Muslim dan mulai berkenalan dengan nilai-nilai dan ajaran Islam. Hal tersebut menjadi titik awal dianutnya Islam oleh bangsa Mongol.

Sebelum mengenal Islam, bangsa Mongol merupakan penganut agama Syamaniyah, yakni  kepercayaan menyembah bintang-bintang dan matahari terbit. Adapun nama Tuhan mereka, yaitu Tengri (sang langit biru yang kekal). Agama ini merupakan warisan turun-temurun dari nenek moyangnya.

Kendati mengakui adanya Tuhan, yakni Tengri, bangsa Mongol tidak terlalu mengagungkannya. Mereka justru memuja arwah-arwah, terutama arwah atau ruh yang dianggap jahat. Sebab, menurut mereka, arwah jahat memiliki kemampuan mendatangkan sebuah bencana. Oleh sebab itu, mereka memujanya agar terhindar dari petaka.

Namun, kepercayaan tersebut luruh setelah mereka melakukan invasi ke hampir seluruh negeri di dunia. Mereka seketika berkenalan dengan ajaran agama lain, salah satunya Islam.

Ghazan Khan (1295-1304) adalah seorang raja Kekaisaran Mongol yang beralih memeluk Islam. Sebelumnya, ia, yang telah mengenal beberapa ajaran agama selain Syamaniyah, merupakan penganut Buddha. Setelah menjadi Muslim, Ghazan Kan menjadikan Islam sebagai agama resmi kerajaannya.

Selain Ghazan Khan, tokoh Mongol lainnya, yakni Timur Lenk, juga seorang Muslim. Kendati berwatak kejam, Lenk dikenal pula sebagai seorang yang memberi perhatian terhadap perkembangan Islam.

Dianutnya Islam oleh raja-raja Mongol tersebut memberi dampak signifikan. Yakni, diserapnya Islam oleh segenap bangsa mereka.

KHAZANAH REPUBLIKA


Amal yang Paling Utama

 وأَحَبُّ الأعمالِ إلى اللهِ عزَّ وجلَّ سرورٌ تُدخِلُه على مسلمٍ

Nabi bersabda, “Aktivitas yang paling Allah cintai adalah membuat gembira seorang Muslim.” (HR. Thabarani dalam al-Mu’jam al-Ausath dari Ibnu Umar) 

“Nabi tegaskan dalam hadits ini bahwa amal yang paling Allah cintai, yang paling besar pahalanya adalah membuat nyaman hati seorang muslim, membuatnya senang, membuatnya bahagia, membuatnya ceria, menghilangkan sedih dan galaunya dll.”

Bentuk praktis hal ini tentu berbeda-beda tergantung situasi dan kondisi. 

Diantaranya bentuk praktisnya:

  1. Menyapa hangat peserta baru pengajian. 
  2. Menyediakan minuman bagi orang yang kehausan.
  3. Menghibur orang yang sedih.
  4. Mengobati orang yang sakit.
  5. Menolong orang yang sedang repot dan kesusahan.
  6. Menjadi pendengar baik bagi orang yang asyik cerita atau curhat. 
  7. Menyimak dengan seksama orang sepuh yang asyik bercerita padahal kita sudah mendengar cerita beliau untuk kesekian kalinya. 
  8. Membesuk orang sakit.
  9. Memberi hadiah.
  10. Berkunjung ke rumah kawan.
  11. Ngobrol asyik dengan isteri atau anak dll.

Itu semua berpahala JIKA dengan niat mengamalkan hadits di atas atau hadits yang semakna. 

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

YUFIDIA

4 Tips Sukses Belajar dari Imam Syafii

Imam Asy-Syafi’i mengatakan, 

من أحب أن يفتح الله تعالى قلبه ويرزقه العلم فعليه بالخلوة وقلة الأكل وترك مخالطة السفهاء وبعض أهل العلم الذين ليس معهم إنصاف ولا أدب

“Siapa saja yang ingin Allah bukakan hatinya dan Allah beri ilmu hendaknya suka menyendiri, sedikit makan, tidak bergaul dengan orang-orang yang kurang berakal dan tidak bergaul dengan sebagian orang yang berilmu yang tidak memiliki sikap objektif dan tidak memiliki adab.” (Bustanul Arifin karya Imam an-Nawawi hlm 159)

Ada empat kiat sukses belajar:

Pertama:

Suka menyendiri untuk belajar dengan berbagai bentuknya, membaca buku, menyimak rekaman kajian, meringkas buku yang dibaca dll. 

Orang yang terlalu gaul di dunia maya atau dunia nyata tidak akan sukses belajar. 

Kedua:

Sedikit makan karena dua sebab.

Pertama, supaya tidak mudah ngantuk karena orang yang terlalu kenyang itu cenderung malas beraktivitas dan mudah ngantuk. 

Kedua, orang yang sukses belajar itu hemat makan agar bisa punya uang untuk beli buku dan sarana pendukung belajar yang lain. 

Ketiga:

Sama sekali tidak bergaul dengan orang-orang yang kurang akal yang suka buang-buang waktu untuk obrolan yang tidak bermanfaat, candaan berlebihan, sibuk ngobrol urusan perut dan lawan jenis dll. 

Keempat:

Agar ilmu bermanfaat hindari belajar kepada orang yang berilmu namun tidak memiliki dua hal.

Pertama, sikap objektif dengan indikator sulit mengakui kalo dirinya salah, suka ngeles dan muter-muter kalo pendapatnya ternyata kurang tepat, sulit berkata saya tidak tahu dll. 

Kedua, tidak memiliki adab dalam tutur kata, keras dan kasar ketika berbicara, tidak memiliki adab ketika berselisih, cenderung melecehkan orang berilmu yang berbeda paham dengan dirinya, dll. 

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

YUFIDIAH