Ciri Ulama Akhirat Menurut Ihya’ Ulumuddin

Hujjatul Islam Abu Hamid Al-Ghazali menulis dalam kitab Ihya’ ‘Ulumiddin (I/77). Di dalamnya, beliau mengutip  lima akhlak yang merupakan ciri-ciri ulama’ akhirat.

Imam Al-Ghazali menyimpulkan dari lima ayat Kitabullah, yaitu khasyyah, khusyu’, tawadhu’, husnul khuluq, dan lebih mengutamakan akhirat di banding dunia (zuhud).” Apa sajakah ayat-ayat yang beliau maksud, dan bagaimana penjelasannya?

Ciri Pertama, khasyyah, yakni takut kepada Allah

Akhlak ini di simpulkan dari firman Allah:

وَمِنَ ٱلنَّاسِ وَٱلدَّوَآبِّ وَٱلْأَنْعَٰمِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَٰنُهُۥ كَذَٰلِكَ ۗ إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَٰٓؤُا۟ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ‘ulama’.” (QS: Fathir: 28).

Ciri pertama, menurut Ibnu Katsir, takut kepada Allah dengan sebenar-benarnya hanyalah para ulama’ yang mengenal-Nya (al-‘ulama’ al-‘arifuuna bihi). Sebab, setiap kali pengenalan terhadap Dzat yang Maha Agung, Maha Kuasa, Maha Mengetahui, yang disifati dengan sifar-sifat kesempurnaan dan disifati pula dengan al-asma’ul husna; setiap kali pengenalan terhadap-Nya lebih sempurna dan ilmu terhadap diri-Nya lebih lengkap, maka rasa takut terhadap-Nya pun lebih besar dan lebih banyak.

Oleh karenanya pula, Ar-Rabi’ bin Anas pernah berkata, “Siapa pun yang tidak takut kepada Allah, maka dia tidak layak disebut sebagai ‘alim.” Khalifah ‘Umar juga pernah menulis surat kepada Abu Musa al-‘Asy’ari, walinya di Kufah.

Didalamnya beliau menyatakan, “Sesungguhnya fiqh (yakni: kedalaman ilmu) itu bukan dinilai karena banyaknya paparan keterangan, luasnya pembicaraan, atau banyaknya riwayat yang disampaikan. Akan tetapi, yang disebut fiqh itu adalah rasa takut kepada Allah ‘azza wajalla.”

Ciri Kedua, khusyu’

Khusu’  adalah terpancarnya cahaya ketenangan dan ketundukan kepada Allah dari dirinya. Sifat ini disarikan dari firman Allah:

وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ خَاشِعِينَ لِلَّهِ لَا يَشْتَرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا

“Sedang mereka khusyu’ kepada Allah dan tidak menukarkan ayat-ayat-Nya dengan harga yang sedikit.” (QS: Ali ‘Imran: 199)

Dalam kitab Faidhul Qadir, al-Munawi berkata, “Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mendatangkan kekhusyu’an.”

Dengan kata lain, jika seseorang memiliki banyak ilmu namun tidak terlihat tanda-tanda kekhusyu’an padanya, ilmunya pasti tidak bermanfaat. Maka, diantara ciri semakin sedikitnya ulama akhirat adalah semakin berkurangnya kekhusyu’an di tengah-tengah umat, bahkan di masjid sekalipun.

‘Ubadah bin ash-Shamit (salah seorang Sahabat) berkata kepada muridnya, “Kalau mau, sungguh aku akan memberitahumu tentang ilmu pertama yang di angkat (dari tengah-tengah manusia). Dialah kekhusyu’an. Sudah dekat waktunya, engkau memasuki masjid sebuah komunitas namun engkau tidak melihat seorang pun yang khusyu’.”

Ciri Ketiga, tawadhu’, yaitu ulama rendah hati dan tidak sombong

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

وَٱخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

“Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.” (QS:  al-Hijr: 88, senada juga QS: asy-Syu’ara’: 215)

Kerendahhatian adalah teladan para Nabi, sedangkan kebalikannya merupakan ajaran Iblis. Bukankah Allah melaknat Iblis karena ia menyombongkan diri?

Oleh karenanya, Maulana al-Husain bin al-Manshur al-Yamani berkata dalam kitab Adabul Ulama’ wal Muta’allimin:  “Ketahuilah, jika kesombongan menguasai hati, maka ilmu-ilmu yang berguna akan tersingkir pula dari dalamnya. Sungguh, sebagaimana air yang tidak pernah mengalir ke tempat yang lebih tinggi, maka demikian pula ilmu tidak akan mau memasuki hati yang di warnai kesombongan.

Ciri Keempat, khusnul khuluq, yaitu berakhlak baik

Inilah akhlak ﷺsebagaimana di nyatakan Al-Qur’an:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

 “Maka di sebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS: Ali ‘Imran: 159).

Jika Rasulullah saja demikian lemah lembut dan santun kepada umatnya, maka mengapa “sebagian orang” bersikap sangat keras dan kasar kepada sesama muslim? Sungguh, kekasaran dan kerasnya sikap orang berilmu akan menjauhkan orang bodoh dari ilmu. Akibatnya, mereka akan abadi dalam gelapnya kejahilan, tidak terterangi cahaya hidayah.

Betapa besar dosa orang-orang yang memalingkan manusia dari agama Allah dengan sikap kasarnya itu. Nyaris saja, sikap ini menyerupai kaum kafir yang gemar memalingkan manusia dari Islam dengan uang, intimidasi, dan rekayasanya!

Al-Ashma’iy berkata: dulu kakek dan nenek kami berpesan, “Pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik. Jika engkau tidak ada, mereka merindukanmu. Jika engkau meninggal, mereka memohonkan rahmat Allah atasmu.” Beliau kemudian bersyair: “Semua perkara akan musnah dan berakhir darimu, kecuali sanjungan karena sesungguhnya ia akan abadi. Seandainya aku di suruh memilih semua keutamaan, pasti aku hanya memilih akhlak-akhlak yang mulia.”

Ciri Kelima, zuhud, yaitu ulama mengerti dan mengutamakan akhirat di banding dunia

Allah berfirman:

فَٱلْتَقَطَهُۥٓ ءَالُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا ۗ إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَٰمَٰنَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا۟ خَٰطِـِٔينَ

 “Berkatalah orang-orang yang di anugerahi ilmu: “Kecelakaan yang besarlah bagimu! Pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih.” (QS: al-Qashash: 80).

Konteks utuh ayat ini sebenarnya bercerita tentang kekaguman Bani Israil di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam terhadap kekayaan Qarun. Mereka menyangka bahwa kekayaan itu menjadi pertanda keridhaan Allah dan lurusnya kehidupan.

Namun, para ulama di kalangan mereka membantahnya. Sungguh, pahala di sisi Allah itu jauh lebih baik di banding kemegahan duniawi. Wallahu a’lam.

Jadi, bila kita termasuk barisan orang berilmu, mari merenung: apakah sifat-sifat tersebut sudah ada dalam diri kita?*

Pengasuh PP Arrahmah Putri, Batu, Jawa Timur

HIDAYATULLAH

Sudah Rajin Ibadah Hidup Masih Susah, Tuhan Tidak Adil?

Banyak umat muslim yang merasa kehidupan yang dijalani terasa sangat sulit, padahal ia sudah bekerja keras semampu mereka. Bukan hanya itu, mereka juga merasa sudah rajin beribadah dan memohon rejeki kepada Allah. Tidak hanya ibadah yang wajib yang mereka jalankan, namun juga banyak ibadah sunnah yang tak pernah ditinggalkan.

Banyak dari mereka berpikir bahwa mengapa seorang hamba yang sudah merasa dekat dan berbakti kepada Allah dengan melakukan ibadah wajib dan sunnah namun masih mendapat ujian, entah itu ujian ringan ataupun berat. Padahal dalam pandangannya, banyak amalan yang menjanjikan umat yang mengerjakannya akan mendapatkan kehidupan yang berkecukupan dan bahagia.

Di sisi lain, kita sering melihat, banyak manusia yang enggan beribadah kepada Allah, malah lebih condong untuk melakukan maksiat dan kezaliman namun Allah berikan harta melimpah, karir yang bagus, usaha yang berkembang serta kehidupan yang bahagia bagi mereka. Apakah Tuhan tidak adil?

Di sinilah kita mulai belajar kembali nilai tulus dari ketaatan dan arti kebahagaiaan yang sebenarnya. Jika ibadah hanya ditujukan dunia mungkin ada yang salah dari cara kita beribadah. Dan ketika kebahagiaan diukur dari materi, tentu ada kesalahan bahkan melewatkan kebahagiaan yang sejati.

Terkadang nilai dari sebuah ketaatan ibadah banyak dihubungkan dengan urusan dunia. Bahkan orang yang terlihat ikhlas beribadah nyatanya tujuan mereka yang tak lain untuk mendapat mimpi mereka di dunia. Giat beribadah untuk mengejar dunia memang bukanlah hal yang salah, karena Allah pernah menjanjikan kepada umatnya dalam Surat Hud ayat 15, yang berbunyi, “Barang siapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia dan mereka di dunia tidak akan dirugikan.”

Ayat di atas ditujukan kepada orang-orang yang beribadah dengan maksud mendapatkan hal keduaniawian tanpa mementingkan akhiratnya. Hal yang berbau dunia bisa disebutkan seperti pasangan, anak, harta yang melimpah dan juga kekuasaan. Jadi, barang siapa yang memiliki harapan untuk mengamalkan sebuah amalan yang hanya ditujukan untuk dunia, dan tidak berharap sama sekali kepada kehidupan akhirat, maka mereka tidak akan memperoleh bagian sedikit pun di akhirat.

Seperti sahabat Nabi Abdurahman bin Auf yang sering menangis ketika mendapatkan kenikmatan duniawi. Beliau merasa khawatir apabila kenikmatan yang ia dapatkan ketika di dunia merupakan nikmat akhirat yang disegerakan. Dan justru ketika di hari akhir kelak ia tidak lagi mendapatkan nikmat tersebut.

Para sahabat memang merupakan generasi terbaik umat Islam, mereka mengikuti ajaran Nabi dalam menyegerakan kebaikan dan menahan diri dari setiap larangan karena mereka takut amalan yang mereka lakukan tidak di terima oleh Allah. Mereka khawatir apabila kenikmatan dunia yang mereka dapatkan merupakan bentuk kebaikan yang disegerakan di dunia.

Oleh karena itu, luruskanlah niat-niat kita dalam beribadah kepada Allah. Jangan mengerjakan dhuha, tahajjud dan shalat sunah untuk menambah rejeki dan juga kekuasaan. Kita harus menyadari apabila ukuran kesuksesan duniawi ini karena banyaknya dhuha, tahajjud, dan sedekah yang kita lakukan, tentulah orang-orang kafir tak ada yang sukses.

Ketahuilah bahwa mendapatkan limpahan kekayaan seperti itu bukanlah suatu tanda kemuliaan, namun itu adalah istidraj atau suatu jebakan berupa kelapangan rezeki padahal yang diberi dalam keadaan terus menerus bermaksiat pada Allah.

Dari Uqbah bin Amir ra, Rasulullah bersabda, “Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad 4: 145).

Karena itu, mulai sekarang luruskan niat dalam kita menjalankan ibadah. Dhuha, tahajjud, puasa sunnah dan sedekah merupakan ibadah tambahan untuk menutup ibadah wajib kita yang dirasa kurang. Ibadah hanya semata untuk Allah. Dan permohonan kebahagiaan harus diluaskan dan tidak disempitkan hanya untuk urusan dunia, karena sesungguh bekal ibadah dan ketaatan adalah untuk meraih kebahagiaan akhirat yang kekal.

Berusaha yang terbaik adalah sebuah keniscayaan. Namun, beribadah dan berdoa adalah hal yang tidak bisa ditinggalkan. Tentu niat ibadah hanya ditujukan untuk ketaatan.  Dengan niat itu, Insyaallah balasan untuk akhirat kita tetap ada dan urusan dunia dipermudah oleh Allah.

ISLAM KAFFAH

Ikhlas dan Macam-macamnya

Kata ikhlas, mesti sering kita dengar dari orang tua, guru atau seorang kiai. Memang kata ikhlas itu penting untuk diwujudkan dalam niat dan perbuatan kita sehari-hari. Jangan sampai kata ikhlas hanya diucapkan saja tanpa direalisasikan. Mengingat, ikhlas merupakan salah satu factor kunci diterimanya amal perbuatan kita oleh Allah SWT.

Berbicara kata ikhlas, secara bahasa, ikhlas bisa artikan murni, suci atau bersih. Sedangkan pengertian ikhlas ialah menjadikan niat hanya untuk Allah dalam melakukan amalan ketaatan. Adapun orang yang ikhlas berarti orang yang beramal tidak mengharapkan sesuatu selain kepada Allah.

Ikhlas juga bisa diartikan memurnikan niat dari segala kotoran yang merusak hati dan jiwa.

Dalil diperintahkannya ikhlas itu ada pada surat al-Bayyinah ayat 5. Firmankan  Allah SWT:

وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاء

“Padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah , dengan Ikhlas menaatinya semata- mata karena (menjalankan) agama” 

Ikhlas memang harus selalu disemai terus menerus ke dalam hati dan pikiran. Karena terkadang ketika sedang mengerjakan sesuatu, awalnya kita ikhlas, namun di tengah prosesnya hati kita berubah untuk mengharapkan timbal balik dari selain Allah. Baik pujian, materi, perhatian dan lain sebagainya.

Amal kebaikan yang tidak terdapat keikhlasan di dalamnya, itu hanya akan menghasilkan kesia-siaan belaka. Misalkan, apabila seseorang mengerjakan amal kebaikan, akan tetapi ia tak ikhlas, malah ia riya’ maka amalan tersebut di hadapan Allah tidak ada artinya sedikitpun. Mungkin ia mendapat apa yang ia inginkan, yakni sanjungan, tapi amal kebaikannya ia itu sungguh-sungguh tak dianggap oleh Allah.

Sebab, riya’ merupakan salah satu diantara cabang-cabang kemusrikan, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi SAW :

أَخْوَفُ ماَ أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِرْكُ الْلأَصْغَرُ – قَالُوا يَا رَسُوْلَ اللهِ : وَمَا الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ . قَالَ : الرِّيَاءُ

Yang paling aku takuti atas kalian adalah syirik kecil. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah syirik kecil itu ?”, beliau menjawab, “yaitu Riya’ “. (HR. Ahmad dan At-Thabrani)

Bagaimanapun riya’ merupakan suatu penyakit hati yang dapat menyelinap dan memasuki kepada hati siapa pun, entah orang yang berilmu, berkedudukan dan sebagainya. Sebab riya’ itu bentuk perbuatan yang tak nampak wujudnya, karena terletak di dalam hati seseorang. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama berdoa kepada Allah agar senantiasa terhindar dari perbuatan Riya’.

Macam-macam Ikhlas

Ikhlas memang susah untuk dilaksanakan. Namun apapun kesusahannya, pasti manusia mampu untuk belajar secara perlahan dan akan terbiasa. Sikap manusia yang senantiasa ingin dipuji dan disegani orang lain menjadi alasan kuat berkurangnya nilai keikhlasan. Ikhlas sendiri memiliki tiga tingkatan, menurut An-Nawawi yakni,

Pertama ibadatul abid, yakni beribadah karena takut akan siksaannya. Ibadah seperti ini layaknya seorang budak yang menuruti apa yang diperintahkan tuannya karena jika membangkang takut akan siksaannya. Kelompok ini beribadah bukan untuk tujuan ganjaran kebaikan namun karena takut akan murka dan siksaan Tuhan.

Kedua, Ibadatut Tujjar, yakni beribadah karena menghendaki akhirat atau beribadah karena mengharapkan surga dan pahala dari Allah. Ini banyak dikatakan sebagai ibadah para pedagang yang selalu mencari keuntungan. Orang-orang yang berada pada tingkatan ini juga hanya memikirkan keuntungan dalam ibadahnya.

Ketiga, ibadatul akhyar, yakni ibadah orang-orang pilihan. Cara beribadah seseorang karena memiliki malu kepada Allah dan demi memenuhi kewajibannya sebagai seorang hamba yang bersyukur disertai rasa khawatir sebab amal ibadahnya belum tentu diterima di sisi-Nya.

ISLAM KAFFAH

Hukum Berobat dengan Sesuatu yang Haram dan Najis

Ada sebuah komunitas di daerah tertentu yang meresepkan sesuatu yang najis untuk pengobatan. Beberapa orang menggunakan obat itu kemudian sembuh, khususnya mereka yang menggunakannya untuk mengobati bintik-bintik pada wajah. Mohon arahannya, Syekh ‘Abdul ‘Aziz.

Jawaban:

Pengobatan dengan sesuatu yang najis ini tidak boleh. Pengobatan dengan sesuatu yang haram dan najis adalah perkara munkar dan terlarang. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عبادَ اللهِ، تداوَوا، ولا تداووا بحرامٍ

“Wahai hamba Allah, berobatlah kalian, dan jangan berobat dengan yang haram” (HR. Abu Dawud).

إنَّ اللَّهَ لم يجعل شفاءَكُم فيما حرَّمَ عليكُم

“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan obat dari yang Allah haramkan bagi kalian” (HR. Bukhari secara mu’allaq).

Di kesempatan lain, ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Shallaallaahu ‘alaihi wasallam terkait khamr yang digunakan untuk pengobatan. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab,

إنَّها ليسَت بدواءٍ ولَكنَّها داءٌ

“Sesungguhnya khamr itu bukanlah obat, melainkan penyakit” (HR. Tirmidzi no. 2046, dinilai sahih oleh Syekh Al Albani).

Oleh kerena itu, haram bagi muslim dan muslimah menggunakan sesuatu yang haram untuk pengobatan, baik itu air kencing, kotoran, darah, dan segala hal yang najis. Pengobatan boleh dilakukan dengan sesuatu yang mubah dan suci. Siapa saja yang tertimpa penyakit, hendaknya bertanya kepada orang yang berpengalaman, baik dokter atau orang yang memiliki keahlian khusus dalam masalah ini.

Allah ‘Azza wa jalla tidaklah menurunkan suatu penyakit tanpa ada obatnya sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Hendaknya orang yang sakit meminta kepada dokter yang mengetahui penyakitnya sehingga diberikannya obat yang sesuai dengan penyakitnya tersebut. Janganlah berputus asa dan jangan pula melakukan sesuatu yang dimurkai Allah Jalla wa ‘ala. Akan tetapi, hendaknya seseorang bersabar sampai Allah mudahkan kesembuhan baginya.

Adapun bermudah-mudahan dalam memilih pengobatan yang belum jelas kebolehannya dan mengikuti apa kata orang yang tidak ada dasarnya adalah perkara yang terlarang. Tidak ada teladan yang memberi contoh untuk melakukan pengobatan dengan sesuatu yang jelek, najis dan haram. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seseorang ikut-ikutan dalam perkara yang terlarang ini. Wallahul musta’an.

Referensi: fatwa ada di sini

Penerjemah: Pridiyanto

Sumber: https://muslim.or.id/69692-hukum-berobat-dengan-sesuatu-yang-haram-dan-najis.html

3 Golongan yang akan Jadi Musuh Allah SWT di Akhirat

Termasuk golongan yang dimusuhi Allah SWT adalah penjual manusia

Ajaran Islam sangat menentang praktik perdagangan manusia atau disebut juga human trafficiking.

Para ulama dari Mazhab Hanafi, Maliki Syafi’i, Hanbali sepakat tentang haramnya perdagangan manusia, akadnya tidak sah dan pelaku berdosa. 

Bahkan praktik perdagangan manusia menjadi salah dari perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT. Maka orang yang memperdagangkan manusia menjadi musuh Allah.  

Dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib karya Imam Al Mundziri, menukil sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim. Dalam hadits tersebut dijelaskan tentang tiga orang yang akan menjadi musuh Allah di hari kiamat yaitu sebagai berikut

Pertama, orang yang bersumpah dengan nama Allah tetapi ingkar atas sumpahnya. Kelompok orang semacam ini akan menjadi musuh Allah di hari kiamat.

Artinya tidak ada tempat berlindung dari kesengsaraan yang akan dialami oleh orang-orang yang gampang bersumpah atas nama Allah namun dia tidak bersungguh-sungguh untuk memenuhi janjinya atau bahkan mengingkarinya. Maka jangan sekali-kali mudah bersumpah terlebih dengan membawa nama Allah. 

Kedua, orang yang melakukan perdagangan manusia. Memperdagangkan manusia merdeka sudah jelas haram hukumnya. Pelakunya akan mendapatkan dosa dan memperoleh kesengsaraan di hari kiamat. 

Ketiga, orang yang tidak membayar upah pekerjanya. Orang-orang yang tidak membayar upah orang yang telah bekerja padanya juga termasuk dalam golongan orang yang akan menjadi musuh Allah di hari kiamat.

Maka dari itu bila seorang Muslim mempekerjakan orang bersegeralah untuk membayar upahnya bila pekerjaannya telah selesai atau telah mencapai waktu pembayaran upah yang disepakati. Berikut redaksi lengkap haditsnya:

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَالَ اللَّهُ تَعَالَى :ثَلَاثٌ اَنَاخَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ خَصَمْتُهُ :رَجُلٌ أَعْطَى بِى ثُمَّ عَدَرَ, وَرُجُلٌ بَاعَ حُرًّاثُمَّ كَلَ ثَمَنَهُ, وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَأَجِيْرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah SWT berfirman, “Ada tiga perkara yang Aku menjadi musuh mereka di hari kiamat. Dan barangsiapa yang Aku menjadi musuhnya, maka Aku patahkan dia. Mereka itu ialah orang yang bersumpah dengan nama-Ku kemudian dia ingkar sumpahnya, dan orang yang menjual manusia merdeka kemudian dia memakan uangnya, dan orang yang mempekerjakan buruh kemudian dia menuntut kerja penuh tapi tidak memberikan upah pada buruh itu.” (HR Bukhari dan Muslim). 

KHAZANAH REPUBLIKA

Wapres Meyakini Fikih Islam Beri Solusi Atasi Pandemi

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai gagasan syariah Islam dibutuhkan dalam mengatasi pandemi Covid-19. Ini karena pandemi telah menimbulkan dampak yang luas dan multidimensi, sehingga dibutuhkan banyak gagasan baru, salah satunya syariah Islam. 

Apalagi, pandemi Covid-19 ini merupakan pengalaman baru bagi semua negara dan memaksa semua negara menetapkan kebijakan khusus untuk menanggulanginya.

“Dunia membutuhkan gagasan-gagasan baru untuk mengatasi tantangan pandemi Covid-19, baik dari aspek medis maupun aspek-aspek non medis yang meliputi semua bidang yang terdampak wabah ini,” ujar Wapres saat membuka secara virtual acara Annual Internasional Conference on Islamic Studies ke-20 Tahun 2021, Senin (25/10).

Wapres pun menilai, disitulah peran syariah Islam sangat diharapkan untuk memberikan solusi yang kontekstual agar kebijakan yang terbaik dapat diambil. Sebab, kata Wapres, setiap ketentuan hukum syariah dimaksudkan untuk menjaga hal-hal yang dasar seperti menjaga agama, jiwa, akal, dan keturunan serta harta, maupun yang sifatnya sekunder yakni yang menyangkut aspek muamalah.

Apalagi, ketentuan syariah sumbernya dari Al-Quran dan Hadits dan hasil ijtihad baik yang menyangkut masalah ekonomi, sosial, politik, budaya, maupun menyangkut masalah yang baru atau merupakan masalah lama yang mengalami perubahan.

“Di sinilah pentingnya peran fikih untuk merespon berbagai perubahan tersebut karena fikih merupakan solusi (makharij) untuk mengurai berbagai problema yang dihadapi setiap saat,” ujarnya.

Wapres pun meyakini fikih Islam dapat memberikan solusi dan sumbangan pemikiran untuk mengatasi pandemi Covid-19 beserta seluruh dampaknya. Sebab, fikih Islam dimaksudkan untuk memberikan kemaslahatan bagi semua orang.

“Fikih Islam tidak dimaksudkan untuk menyulitkan kehidupan, namun sebaliknya fikih Islam merupakan solusi bagi kehidupan umat manusia termasuk solusi untuk menangani pandemi Covid-19 ini,” kata Wapres. 

Karena itu, Wapres berharap penyelengaraa AICIS ini dapat memunculkan rekomendasi serta temuan-temuan yang bermanfaat dan dapat menjadi solusi bagi bangsa dan umat manusia. Ia juga berharap, forum ini tidak saja mampu menguatkan kajian Islam di tanah air, khususnya di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), tetapi juga mempromosikan Indonesia sebagai pusat kajian Islam dunia yang mengusung gagasan Islam Indonesia yang moderat.

“Islam wasathiyah, yang memiliki posisi sentral dan dibutuhkan oleh masyarakat dunia dalam mengatasi konflik dan berbagai permasalahan lainnya,” ujarnya.

IHRAM

Karantina Umroh 11 Hari, Amphuri: Jamaah Harus Sabar

 Jamaah Indonesia masih perlu bersabar jika ingin melaksanakan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Karena di awal-awal pembukaan umroh ini jamaah mesti harus karantina selama 11 hari di dalam dan luar negeri (Arab Saudi).

“Jamaah Indonesia harus bersabar jika ingin berangkat di awal-awal pembukaan maka konsekuensinya adalah melakukan karantina itu,” kat Sekjen Amphuri Syatiri Rahman saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/10).

Syatiri mengatakan, pengakuan vaksin Sinovac ataupun Sinopharm oleh Pemerintah Arab Saudi merupakan kabar baik bagi jamaah Indonesia. Meski demikian jamaah harus menerima dengan ketentuan karantinanya selama lima hari.

“Jika jamaah umroh menggunakan kedua vaksin ini maka setibanya di Jeddah setibanya di Arab Saudi mereka harus melakukan karantina selama lima hari,” katanya.

Jadi kata Syatiri ada beberapa karantina yang harus dilalui oleh jamaah umroh, jika menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm, misalnya sebelum berangkat ke Arab Saudi, jamaah harus menjalankan karantina.

“Jadi untuk aturan saat ini jama umroh yang akan berangkat ke Arab Saudi harus melakukan karantina 1-3 hari ini melakukan skrining kesehatan,” katanya.

Kemudian nanti setibanya di Arab Saudi kembalinya jamaah umroh harus melakukan karantina lima hari. Dan nanti terakhir ada karantina juga sekembalinya atau setibanya di Indonesia setelah umroh, kembali jamaah akan karantina selama lima hari karena ini merupakan aturan dari Satgas Covid-19.

“Jadi begitu tiba di Tanah Air, diswab, PCR dan hari keempat sebelum keluar dari karantina jamaah juga harus melaksanakan karantina,” katanya.

Jadi kata Syatiri jika dihitung karantina itu sebelum berangkat tiga atau satu hari, kemudian tiba di Arab Saudi lima hari, setibanya di Tanah Air lima hari. Jadi total masa karantina ada 11 hari.

“Kalau program umroh sembilan hari ini ditambah 11, berarti ini program umroh 20 hari. Jadi untuk saat ini informasinya seperti itu,” katanya.

Syatiri mengatakan, sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi pernah memberikan informasi seperti pernah disampaikan Konsul Haji Endang Jumali, bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm diterima di Arab Saudi.

Dari penerimaan itu harus  ditambah dengan vaksinasi Booster. “Jadi jamaah harus divaksin dosis ketiga dari empat jenis vaksin yang di-approve di Arab Saudi,” katanya.

Vaksin booster ini salah satunya di antaranya Astrazeneca, Freezer,  Johnson and Johnson, Moderna. Sebelumnya kalau melakukan vaksin Booster, maka jamaah akan bebas karantina setibanya di Arabi Saudi, sehingga mengurangi waktu lima hari masa karantina lima hari di Arab Saudi.

“Jadi tidak ada karantina kalau menggunakan vaksin Sinovac ataupun Sinoparm plus satu dusis ketiga yaitu vaksin booster dari empat vaksin yang diakui pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Karena, seperti kita ketahui bahwa vaksin Booster di Indonesia ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Untuk itu pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan terus melakukan pembahasan ada integrasi aplikasi ibadah umroh dengan peduli lindungi.

“Jadi aplikasi ibadah umroh yaitu Siskopatuh akan terintegrasi dengan peduli lindungi, sehingga nanti dapat menampilkan data yang dibutuhkan oleh Arab Saudi dan bisa dibaca melalui QR code,” katanya.

Syatiri mengatakan, sertifikat vaksin kita sampai sekarang ini belum terbaca, pemerintah masih terus berusaha menyelesaikan masalah ini. Ia berharap tidak ada masalah di awal-awal pembukaan umroh ini.

“Amphuri memberikan apresiasi kepada pemerintah yang terus-menerus melakukan koordinasi, melakukan pembahasan bagaimana caranya jamaah dari Indonesia bisa melaksanakan umroh ke tanah suci dengan lancar,” katanya.   

IHRAM

Kemenag akan Cetak Kartu Vaksin untuk Jamaah

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mencetak kartu vaksin untuk jamaah umroh Indonesia. Selain itu, Kemenag juga akan tetap mengupayakan integrasi aplikasi PeduliLindungi, sehingga bisa terbaca oleh sistem yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi.

“Kita memang sudah melakukan rapat dan sudah diputuskan nanti integrasi data itu, baik dalam bentuk aplikasi PeduliLindungi dengan Tawakkalna. Kita juga menerbitkan kartu terutama untuk jamaah yang lansia,” ujar Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Nur Arifin kepada Republika, Ahad (24/10).

Menurut dia, cetak kartu vaksin untuk jamaah umrah tersebut sudah diputuskan menjadi kebijakan. Dengan kartu vaksin itu, nantinya setiap jamaah bisa memindai barcode vaksin yang disediakan Pemerintah Arab Saudi.

“Maka, cukup dengan kartu nanti bisa di-scan, itu sudah diputuskan menjadi kebijakan dan sekarang sedang berproses menuju ke situ,” ucapnya.

Menurut dia, kartu vaksin tesebut akan sangat berguna bagi jamaah yang masih kurang paham menggunakan gawai atau gadget. Karena itu, menurut dia, pihaknya telah melakukan persiapan teknis sejak dini.

“Tentunya kita ingin memberikan layanan terbaik agar jamaah merasakan kemudahan, gak ada kesulitan, dan lebih nyaman dalam beribadah, serta tidak disetreskan oleh hal-hal yang menyangkut teknis, terutama orang-orang tua yang masih gaptek dari teknologi,” katanya.

Namun, meskipun sudah memiliki kartu vaksin, nantinya jamaah tetap perlu untuk mengisi data di aplikasi PeduliLindungi. “Jadi, aplikasi harus tetap diisi semua. Misalnya, jika jamaah yang lansia, nanti bisa dibantu mengisi oleh ketua rombongannya. Cuma, ketika waktu scan itu tidak harus membawa HP-nya, karena sudah ada kartu,” jelasnya.

Terkait biaya pencetakan kartu vaksin tersebut, menurut dia, nantinya akan dibebankan kepada jamaah umrah dan haji khusus. Sedangkan biaya cetak kartu vaksin untuk jamaah haji reguler kemungkinan akan diambil dari nilai manfaat setoran awal calon jamaah haji . “Karena umrah itu bagian dari wisata, maka segala hal yang berkaitan dengan perjalanan umrah menjadi tanggung jawab untuk jamaah,” kata Nur Arifin.

Dia menambahkan, penyelenggaraan ibadah umrah ke Tanah Suci sampai saat ini masih belum dibuka pemerintah. Kendati demikian, menurut dia, persiapan teknisnya sudah harus dilakukan sejak dini, termasuk soal kartu vaksin. 

“Untuk umrah kan sekarang sedang proses. Sekarang sedang dipersiapkan langkah-langkah teknis semua. Sehingga nanti begitu umrah dinyatakan dibuka, maka secara teknis kita sudah siap. Jangan sampai umrah dinyatakan dibuka, ternyata teknisnya belum siap,” ujar Nur Arifin.

IHRAM

Apakah Boleh Memberi Hadiah kepada Non-Muslim?

Rasulullah pernah menerima hadiah dan membalas hadiah dari non-Muslim.

Dalam buku Fikih Akhlak karya Syekh Mustafa Al Adhawy disebutkan bahwa Rasulullah pernah menerima hadiah dan membalas hadiah tersebut kepada non-Muslim.

Dalam riwayat Bukhari disebutkan,

حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ بَكَّارٍ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ عَبَّاسٍ السَّاعِدِيِّ عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ

غَزَوْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبُوكَ وَأَهْدَى مَلِكُ أَيْلَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَغْلَةً بَيْضَاءَ وَكَسَاهُ بُرْدًا وَكَتَبَ لَهُ بِبَحْرِهِمْ

Telah bercerita kepada kami Sahal bin Bakkar telah bercerita kepada kami Wuhaib dari ‘Amru bin Yahya dari ‘Abbas as-Sa’idiy dari Abu Humaid as-Sa’idiy berkata; “Kami ikut perang tabuk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu raja Aylah memberi hadiah seekor baghal berwarna putih kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Beliau (membalas) dengan memakaikan burdah kepada raja itu dan menetapkan baginya untuk tetap berkuasa atas negerinya”.

Demikian juga ketika Nabi mendapatkan hadiah budak dari Raja Muqawqis, Maria. Rasulullah pun menerimanya yang bahkan kemudian Rasulullah memperistrinya. 

Seorang Muslim juga diperbolehkan memberi hadiah kepada orang musyrik, sebagaimana dalam surat Al Mumtahanah ayat 8-9,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.

إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang yang zalim.

KHAZANAH REPUBLIKA

Ghibah Hati

Imam Nawawi dalam al-Adzkar menjelaskan, berburuk sangka hukumnya haram, sebagaimana kalian berbicara dengan orang lain tentang keburukan seseorang. Maka haram juga hukumnya jika kalian membicarakannya pada diri sendiri dengan berburuk sangka padanya itulah yang dinamakan ghibah hati. Allah berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. (QS. Al-Hujurat; 12)

Selain itu telah diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah ra, bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda, “Berhati-hatilah kalian terhadap prasangka, karena prasangka itu adalah pembicaraan yang paling dusta.”

Yang dimaksud berburuk sangka adalah meyakini di dalam hati kepada seseorang dengan suatu keburukan. Sedangkan jika hanya melintas dalam pikiran saja selama tidak menetap dan berkelanjutan, menurut kesepakatan ulama hal itu dapat dimaafkan, karena seseorang tidak mungkin mengendalikan dan melepaskannya. Inilah apa yang dimaksudkan dalam hadis Rasulullah Saw.

Bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang terlintas di benak mereka selama tidak mengucapkan dan melaksanakannya.”

Pemaafan tersebut adalah karena tidak tidak bisa dihindari sedangkan yang mampu menghindarinya adalah yang terus terpikir olehnya dan berusaha menyakini dalam hati maka hukumnya haram.

Sejauh apapun pikiran yang mengandung unsur ghibah dan kemaksiatan lainnya, kewajiban kita adalah menghindarinya dan berusaha selalu berbaik sangka.

Sedang Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengatakan jika pada pikiranmu terlintas prasangka buruk maka itu adalah bisikan setan yang dibisikkan pada kira, maka sepatutnya kita mendustakannya karena setan adalah makhluk yang paling fasik.

Maka tidak boleh membenarkan bisikan iblis jika dalam dalam prasangkanya ada kemungkinan tentang keburukan seseorang, maka tetap tidak boleh membenarkan selama ada kemungkinan yang lain. Dan salah satu tanda buruk sangka adalah berubahnya suasana hatinya, sehingga menimbulkan berpaling dan tidak menghormati orang tersebut.

Jika seseorang memberitahu kamu tentang keburukan seseorang maka jangan kamu mendustakan atau memercayainya agar kamu dapat menghindar dari berburuk sangka. Sejauh apapun yang terlintas di benak, maka tetaplah menghormatinya dan jangan sampai setan menipu kalian dengan cara mengajak kalian melakukan ghibah terhadapnya. Wallahu’alam.

BINCANG SYARIAH