Apakah Jatuh Talak Bila Seorang Suami Melaknat Istrinya?

Pertanyaan: Bagaimana hukum seorang suami yang melaknat isterinya? Apakah jatuh talak/cerai kepada istrinya karena laknat tersebut?

Jawaban:

Laknat suami dan isteri adalah hal yang munkar. Hukumnya tidak boleh, bahkan itu termasuk perbuatan dosa besar. Larangan ini didasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Melaknat orang mukmin sama dengan membunuhnya”. Dan sabda lain : “Mencela orang muslim itu fasik dan membunuhnya termasuk perbuatan kufur.” (Muttafaq ‘alaih).

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن اللعانينَ لَايَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلَا شُفَعَاءَيَومَ القِيَامَةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang melaknat tidak menjadi saksi dan orang yang mendapat syafa’at pada hari Kiamat.”

Wajib bagi sang suami untuk bertaubat dan meminta maaf kepada isterinya atas pencelaannya. Sedangkan isterinya tetap sah sebagai istrinya, alias tidak menjadi haram atasnya dengan laknatnya tadi. Jadi, tidak jatuh talak atas ucapan laknat tersebut.

Dan yang juga menjadi kewajiban seorang suami terhadap istrinya adalah mempergaulinya dengan cara yang baik dan menjaga lisannya dari setiap perkataan yang membuat Allah marah. Begitu juga istri, hendaknya memperbaiki perilakunya terhadap suaminya dan menjaga lisannya dari hal yang membuat Allah murka dan apa yang menjadikan suaminya marah kecuali dengan cara yang benar.

Allah ta’ala berfirman:

“…Dan pergaulilah istri-istri kalian dengan cara yang baik….” (QS. an-Nisa’; 19)

Dan Allah berfirman:

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya.” (QS. al-Baqarah: 228).

Sumber rujukan: Al-Fatawa- Kitab Dakwa 2/247-248 oleh Syaikh Ibnu Baaz rahimahullaah.

FIQIH WANITA

Dome of the Rock: Masjid Penyatu Keyaninan Islam dan Yahudi

Salah satu kekayaan sejarah yang bisa dipelajari dalam memahami sesuatu yakni sebuah bangunan. Melalui bangunan, kita seakan ditekankan untuk percaya bahwa suatu peristiwa di masa silam itu benar-benar terjadi.  Dalam konteks ini, dome of the rock atau yang disebut dengan Qubbat as Sakra atau Kubah Batu Karang merupakan salah satu masterpiece arsitektur Islam yang dibangun pada 71 H/ 691 M oleh khalifah Dinasti Umayyah, Abdul Malik.

Masjid ini merupakan masjid pertama yang secara bangunannya, ditutup dengan kubah batu di atasnya. Menariknya, bagi umat muslim, tempat ini dipercaya sebagai titik berangkatnya Rasulullah ketika perstiwa Isra’ Mi’raj, yang melakukan perjalanan malam ke langit.

Bagi umat Kristen disebut sebagai Gunung Moria, tempat Ibrahim mempersiapkan dirinya untuk mengorbankan Ishak AS. Nama lainnya juga sering disebut sebagai Gunung kuil (temple mount), yang diakui sebagai kuil Sulaiman AS.

Menurut orang Yahudi meyakini bahwa Nabi Musa, dengan mukjizatnya mendapat kitab Taurat, dan dulu pernah hilang, berada tepat di bawah Dome Of the Rock. Para Yahudi meyakini bahwa Jerusalem merupakan tanah yang dijanjikan Tuhan untuk mereka yang dinyatakan melalui Nabi Musa, atas dasar kepercayaan itu, mereka punya hak penuh atas Jerusalem.

Itulah menjadi alasan mengapa sampai saat ini, pergolakan bangsa Arab Palestina dan Bangsa Yahudi Israel belum selesai sampai sekarang.

Secara letak geografis, Jerusalem berada di perbatasan Israel dan Yordania. Kota ini dipandang sebagai kota suci oleh banyak agama. Bagi kaum muslim kota ini kota penting, karena peristiwa Isra’ Mi’raj. Bagi kaum Nasrani Jerusalaem adalah kota suci di mana Yesus Kristus, disalib dan bangkit di Surga.

Dome of the Rock yang dibangun pada masa Bani Umayyah, dalam sejarah pembangunannya yakni untuk menandingi monument-monumen Kristen di Suriah dan Palestina, terutama Holy Sepulcher atau gereja Jirat Suci yang pada saat itu mendominasi pemandangan Kota Jerussalem.

Pembangunan Dome of the Rock tidak lain menyampaikan sebuah pesan religio politis kepada para penganut tiga agama, yakni: Yahudi, Kristen dan Islam. (Itsnawati Nurrohmah Saputri, Perkembangan Kubah Batu, Masjid Damaskus, Perluasan Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi pada Masa Khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan Walid Bin Abdul Malik, “ Millatī, Journal of Islamic Studies and Humanities” Vol. 2, No. 2, Thn. 2017)

Pembangunan masjid yang dilakukan oleh Khalifah Abdul Malik bukan tanpa usaha. Sebab sebelum memutuskan untuk membangun masjid dengan ditutup oleh kubah, ia mengirimkan surat kepada kepada gubernur pada setiap provinsi untuk mengetahui tanggapan atas pembangunan masjid tersebut. hasilnya justru, masyarakat sangat mendukung terhadap pembangunan masjid.

Dalam sejarah perkembangan bangunan, pada awalnya masjid ini tidak berdinding. Sebab pada pembuatannya adalah menjadikan kubah sebagi penutup batu suci yang ada di tengah-tengah sebagai titik pusat bangunan.

Baru kemudian dindingnya ditambahkan sebagai pengisi di antara pilar-pilar yang berdiri di atas denak segi ke delapan dari bahan ringan dan miring ke atas, yang seolah-olah membawa pandangan menuju ke Kubah yang besar serta keseluruhan permukaannya dilapisi dengan emas tipis.

Kubah batu memiliki Mihrab, sesuai dengan arah kiblat, berada di salah satu sisi segi delapan yang di tenggara, namun tidak ada mimbar. Kubah Batu lebih berfungsi sebagai monument Islam dibandingkan sebagai masjid, corak arsitekturnya tidak terlalu khas bangunan ibadah muslim (Taufik Rachman, Bani Umayyah Dilihat dari Tiga Fase (Fase Terbentuk, Kejayaan dan Kemunduran), “JUSPI: Jurnal Sejarah Peradaban Islam,” Vol. 2 No. 1 Tahun 2018).

Keberadaan Dome of the Rock menjadi salah satu kekayaan umat Islam yang perlu dilihat sebagai bukti bahwa, dalam sebuah bangunan masjid, terdapat beberapa keyakinan yang dimiliki oleh masing-masing agama. Meskipun sampai hari ini masih menyisakan konflik antara masing-masing penganut agama.

Namun kita bisa melihat bagaimana eksistensi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah bagi umat Islam. Akan tetapi menyimpan sejarah penting dalam perkembangan umat beragama dari masa khalifah hingga saat ini.

BINCANG SYARIAH

Mengenal Siwak

Siwak mengakar dalam bahasa Arab “yudlik.” Terjemahan kasarnya adalah “pijat” (yaitu, memijat mulut). Ini berarti lebih dari “sikat gigi.”

Jenis siwak yang paling baik adalah yang berasal dari pohon araak. Siwak Nabi Muhammad SAW berasal dari pohon itu.

Siwak adalah ranting alami yang diperkaya dengan mineral alami yang membantu membersihkan gigi, inhibitor lain yang mencegah gusi berdarah, bahan pembersih yang membunuh mikroba dan kuman serta wewangian yang memberikan aroma segar alami pada nafas.

Siwak adalah sikat alami yang ideal yang telah diberkahi dengan lebih dari pasta gigi buatan yang pernah ada.

Siwak adalah ranting pembersih gigi yang terbuat dari pohon Salvadora persica yang dikenal dengan nama araak. Sebuah alternatif tradisional dan alami untuk sikat gigi modern, ia memiliki sejarah panjang yang terdokumentasi dengan baik dan terkenal karena manfaat obatnya.

Seperti sikat gigi, sumbu pada siwak membersihkan sela-sela gigi dan tidak putus di bawah tekanan apapun. Sebaliknya, mereka fleksibel dan kuat. Sumbu kecil ditekuk ke bentuk yang sesuai untuk mengeluarkan plak dan sisa makanan dari sela-sela gigi sambil menghindari kerusakan pada gusi.

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kita lebih dari 1.400 tahun yang lalu untuk menggunakan siwak untuk membersihkan gigi dan mulut kita dan memberikan aroma yang harum.

Sisa makanan yang ditemukan di antara gigi menyediakan lingkungan yang sangat baik untuk bernanahnya jutaan bakteri, yang dapat menyebabkan penyakit gusi berdarah menyakitkan serta kista. Dalam kasus terburuk, bisa terjadi peradangan pada tulang rahang.

Bakteri juga menghasilkan enzim yang merusak yang menggerogoti kalsium gigi, yang menyebabkan gigi berlubang. Dalam kasus yang parah, bakteri menghasilkan gas yang mengeluarkan bau busuk dari mulut.

Studi ilmiah modern telah menemukan bahwa siwak memiliki mineral alami yang membunuh mikroba dan kuman serta menghilangkan plak.

Kandungan

Siwak memiliki 19 kandungan bermanfaat di dalamnya. Inhibitor asam antibakteri yang melawan pembusukan dan diare. Mereka adalah desinfektan alami yang dapat menghentikan pendarahan. Mereka mendisinfeksi gusi dan gigi dan menutup luka mikroskopis yang mungkin ada di gusi.

Pada penggunaan pertama, siwak akan terasa keras dan bahkan mungkin terbakar, karena zat seperti mustard ditemukan di dalamnya, tetapi ini adalah bahan yang melawan pembusukan di mulut dan membunuh kuman.

Mineral seperti natrium klorida, kalium, natrium bikarbonat dan kalsium oksida. Ini membersihkan gigi. Misalnya, American Dental Association menganggap natrium bikarbonat sebagai bahan yang disukai dalam pasta gigi.

Minyak wangi alami yang berasa dan berbau harum, memberikan bau mulut yang harum. Mereka membuat sekitar 1 persen dari Enzim yang mencegah penumpukan plak yang menyebabkan penyakit gusi. Plak juga nomor satu penyebab gigi tanggal dini.

Bahan anti pembusukan dan anti kuman yang bertindak sebagai semacam penisilin, mengurangi jumlah bakteri di mulut, yang berarti gigi lebih bersih dan udara lebih bersih saat bernafas melalui mulut.

Beberapa peneliti telah menemukan bahwa sikat kering menyebabkan kerusakan gigi yang cepat. Sebenarnya, membasahi sikat gigi dapat mengurangi kerusakan. Jadi siwak harus dibasahi sebelum digunakan. Jika tidak ada alternatif, air liur seseorang akan cukup untuk membasahi siwak.

Siwak juga memiliki bahan kimia yang menyebabkan mulut menghasilkan air liur ekstra, yang merupakan mekanisme pertahanan dan pembersihan organik mulut.

IHRAM

Menakar Arti Janggal dan Ganjil

Kebiasaan atau budaya di suatu tempat bisa dijadikan patokan, asalkan tidak bertentangan dengan fitrah manusia,patokan inilah kita menjadi jelas mana yang janggal dan mana yang ganjil

JANGGAL, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berarti tidak sedap dipandang mata, atau tidak sedap didengar telinga. Sedangkan ganjil, masih menurut KBBI, berarti lain dari pada yang lain.

Seharusnya, ganjil belum tentu janggal. Sebab, bila mengacu pada definisi di atas, yang ganjil tak berarti janggal.

Ada hal-hal yang lain dari pada yang lain, namun bukan berarti dia tidak sedap dipandang mata. Bingung? Mari saya tunjukkan satu contoh.

Ada seseorang yang terbiasa mengenakan kain sarung dan kopiah hitam saat shalat di masjid. Pada suatu hari, orang tersebut shalat di masjid kantoran yang semua jamaahnya mengenakan celana panjang dan tidak berpeci hitam. Praktis, ia menjadi lain dari pada yang lain. Ia terlihat ganjil.

Namun, apakah pakaian yang dikenakan orang tersebut janggal? Apakah kain sarung dan kopiah yang dipakainya tak sedap dipandang mata? Tentu tidak!  Ia hanya “salah” tempat sehingga terlihat lain dari pada yang lain.

Dalam kehidupan sehari-hari ada banyak yang ganjil namun tidak janggal. Dulu, seorang tentara wanita akan terlihat ganjil jika mengenakan jilbab. Bahkan, ia tak sekadar dianggap ganjil, juga dinilai janggal. “Tentara kok pake jilbab. Memangnya anak pesantren?” Begitu kira-kira sindiran orang.

Padahal, wanita Muslim berjilbab bukanlah sesuatu yang janggal. Di mana pun ia berada, dan apa pun profesinya, sewajarnya dia berjilbab.

Sebab, menutup aurat itu kewajiban seorang wanita Muslim. Alhamdulillah, pemandangan yang dulunya ganjil lama-kelamaan tidak lagi. Kita saksikan saat ini banyak tentara wanita yang mengenakan jilbab.

Begitu juga kegiatan membaca Al-Qur’an, sejatinya tidak ganjil dan tidak juga janggal. Tapi, ketika ada sekelompok anak muda yang mensyiarkan gerakan membaca Al-Qur’an di pinggir jalan Yogyakarta, masyarakat langsung menganggapnya ganjil, bahkan janggal. Mereka memprotesnya, bahkan melarangnya.

Padahal, menyaksikan anak-anak muda menghabiskan waktu dengan membaca Qur’an di mana pun ia berada, bukanlah pemandangan yang tak sedap dipandang mata, meskipun lain dari pada yang lain. Justru itu keindahan. Sama sekali tidak janggal. 

Ini berbeda bila ada anak-anak muda Muslim memanfaatkan jalanan untuk mempertontonkan pergaulan bebas, lalu menjadi ajang kontes para homoseksual menampilkan aksi menjijikkannya, sama sekali tidak sedap dipandang mata meskipun banyak orang mengatakan itu tidak ganjil.

Ah, dunia memang sudah terbalik-balik! Ini mungkin karena definisi ganjil dan janggal juga tak terlalu jelas dalam KBBI. Akibatnya jadi tercampur aduk.

Mari buka kembali KBBI dan simak lebih seksama. Ternyata ganjil berarti juga tidak sebagaimana biasa, sedang janggal berarti tidak biasanya. Mirip kan?

Karena itu kita perlu patokan yang jelas untuk menetapkan apakah sesuatu itu dinilai janggal atau tidak. Patokan tersebut tak lain adalah fitrah manusia. Apa yang sesuai dengan fitrah manusia, sudah pasti tidak janggal. Sebaliknya, sesuatu yang bertentangan dengan fitrah manusia, sudah jelas janggal.

Apa fitrah manusia? Dialah Islam! Islam mengatur manusia sesuai fitrahnya. Ini sudah dijelaskan oleh Allah Ta’ala dalam al-Qur’an Surat ar-Ruum [30] ayat 30;

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam), (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS: ar-Ruum: 30).

Selain itu, kebiasaan atau budaya di suatu tempat bisa dijadikan patokan, asalkan tidak bertentangan dengan fitrah manusia.  Nah dari patokan inilah kita menjadi jelas mana yang janggal dan mana yang ganjil. Wallahu a’lam.*

HIDAYATULLAH

Hari Anak Nasional Selaras Perhatian Al-Quran terhadap Anak, Ini Buktinya

Sesungguhnya usaha yang paling baik untuk dinikmati adalah hasil jerih payah tangan sendiri dan seorang anak adalah merupakan usaha dari orang tuanya”(H.R. Ahmad).

Setiap tanggal 23 Juli bangsa Indonesia memperingati hari Anak. Peringatan ini selaras dengan peringatan nasional lainnya seperti hari ibu, hari pahlawan dan hari kemerdekaan. Peringatan menjadi penting sebagai pengingat agar kita selalu mempunyai pedoman. Sejatinya, tidak perlu mencari dalil untuk menghukumi peringatan nasional seperti itu. Kadang kita juga harus mencari dalil untuk persoalan yang sejatinya itu bermanfaat.

Peringatan Hari Anak Nasional adalah sebuah momentum mengingat untuk selalu peduli dengan anak. Semangat ini sesuai dengan semangat al-Quran yang berperan penting sebagai pengingat dan pedoman bagi manusia. Bahkan al-Quran, memberikan perhatian terhadap anak sebagai pengingat bagi umatnya.

Al-Quran ternyata mempunyai perpsepktif yang ramah dan peduli terhadap anak. Banyak sekali cerita-cerita dalam al-Quran yang menggambarkan tentang anak. Al-Quran menceritakan kisah anak-anak Nabi dari kecil seperti Nabi Ismail dan Nabi Yusuf. Bahkan ada surat khusus tentang nasehat Lukman yang sangat luar biasa yang menjadi pedoman dalam memberikan perhatian dan kepedulian terhadap anak.

Selain kisah-kisah itu, Al-Quran juga memberikan beberapa kriteria penting bagaimana manusia mendidik anak. Al-Quran memberikan beberapa kategori anak agar kitab isa memberikan pengarahan dan tujuan mendidik anak.

Anak Memperindah Tatanan Keluarga

Al-Quran mendudukan anak sebagai perhiasan dunia. Dalam Al-Quran disebutkan, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, namun amal yang kekal dan shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”. (QS: Al-Kahfi:46)”.

Banyak sekali keluarga yang tidak mempunyai anak dan selalu berusaha untuk memilikinya. Bersyukurlah mereka yang mempunyai anak sebagai bagian kebahagian dan hiasan keluarga. Anak adalah buah kebahagiaan yang tidak boleh disia-siakan dan ditelantarkan. Perhiasaan dunia dan keluarga harus terus dirawat agar ia menjadi penghias sepanjang masa.

Anak sebagai Penyejuk Keluarga dari Hingar Bingar Masalah

Al-Quran juga mendudukkan anak sebagai penyejuk mata atau hati (qurrata a’yun). “Ya Tuhan kami, anugerahi kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati dan jadikanlah kami pemimpinan bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS: Al-Furqan: 74).

Anak adalah karunia yang memberikan kesejukan dalam keluarga. Orang tua pulang ke rumah dengan pekerjaan yang melelahkan dapat tersenyum ketika melihat anaknya yang shaleh dan shalehah menyambut dengan kesopanan dan kasih sayang. Anak adalah penyejuk penat orang tua dari hingar bingar masalah.

Anak sebagai Ujian Keimananmu

Selain sebagai anugerah, anak juga menjadi sarana Tuhan memberikan ujian keimanan kepada manusia. Allah berfirman, “Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah ujian.”(QS: Al-Anfal:28). Dalam ayat lain Allah mengingatkan setiap orang tua yang beriman: ”Janganlah sampai harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah.” (QS: Al-Munafiqun:9).

Terkadang demi alasan anak orang tua bisa melakukan apapun bahkan hal yang dilarang agama dan melanggar keimanan. Anak adalah ujian keimanan. Memberikan kebahagian terhadap bukan berarti mengorbankan segalanya.

Jangan Sampai Anak Menjadi Musuh Orangtua

Terkadang anak juga bisa menjadi musuh orang tua. Al-Quran telah memberikan peringatan untuk tidak salah mendidik anak.  “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu adalah musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.”. (QS: At-Taghabun:14).

Ketika anak sudah melakukan pembangkangan di situlah ia menjadi musuh orang tua. Namun, bukan berarti anak harus dilawan dengan kekerasan. Pada momen inilah sejatinya, orang tua bisa berintropeksi diri bahwa ada kesalahan dalam mendidik anak.

Sejak awal Nabi telah mengatakan bahwa ”Setiap anak itu dilahirkan menurut fithrahnya, maka kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya seorang Yahudi, Nasrani atau Majusi”. (H.R. Bukhari). Orang tua dan lingkungan yang membentuk karakter, perilaku dan sifat anak.

Karena itulah, anak bukan obyek sasaran kesalahan, tetapi bagaimana metode orang tua sejak dini harus memperhatikan proses pembentukan sifat, watak dan perilaku anak. Orang tua harus selalu berusaha mendidik dengan baik. Dan ingatlah kekuatan doa untuk selalu memanjatkan doa agar anak kita menjadi anak yang shaleh dan shalehah berbakti kepada orang tua, agama dan negara.

Selamat Hari Anak Nasional 2022

ISLAM KAFFAH

Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)

Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du,

Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar

Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ ࣖ

“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf: 111)

Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam

Sosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk mengikuti agamanya, dalam ajaran syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam agama Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.’” (Qs. An-Nahl: 123)

Mengapa demikian? Karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam merupakan imamul hunafa’ (ahli tauhid). Beliau termasuk ulul ‘azmi minar rusul (para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu). Jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7. Beliau termasuk khalilullah (salah satu dari dua rasul yang paling dicintai oleh Allah) berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 125 dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim). Dan terkumpul pula pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120.

Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dan ijma’. Namun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah yang sebelumnya. Sehingga pantas Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya.

Nah, insyaAllah di sini kita akan meneladani kehidupan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan putra hasil didikan beliau, Nabi Isma’il ‘alaihis salam.

Baca Juga: Kisah Teladan dari Para Ulama Hebat di Bulan Ramadan (Bag. 1)

Berdoa

Senjata seorang mukmin adalah doa. Dengan berdoa, seorang mukmin menjadi kuat dan diberi kekuatan oleh Allah Ta’ala. Sebaliknya, dengan merasa tidak butuh berdoa dan meninggalkan doa, seorang mukmin itu menjadi lemah.

Bagaimana tidak lemah, bukankah Allah sumber segala kekuatan? Sedangkan orang yang tidak mau berdoa, berarti seolah-olah tidak butuh kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أعجزُ الناسِ من عجز عن الدعاءِ

“Manusia paling lemah adalah orang yang lemah dari berdoa kepada Allah.” (HR. At-Thabarani, sahih)

Di dalam surah Ash-Shaffaat ayat 100, dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lama tidak memiliki putra. Namun beliau tidak berputus asa. Beliau terus berdoa, dengan doa yang tidak hanya berisi permohonan kepada Allah berupa anak keturunan saja, namun beliau juga memohon keturunan yang saleh, yang bisa membantunya agar berbahagia di dunia dan di akhirat.

رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ

“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk anak yang saleh.” (QS. Ash-Shaffaat: 100)

Anugerah putra

Setelah kurang lebih 86 tahun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tidak memiliki putra. Allah Ta’ala mengabarkan,

فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ

“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail).” (QS. Ash-Shaffat: 101)

Sulit dilukiskan bagaimana gembiranya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam setelah beliau tua, menunggu 86 tahun penantian yang panjang, akhirnya memiliki putra. Sehingga wajar jika beliau sangat mencintai putranya. Namun, karena Allah telah memilih beliau sebagai hamba yang paling dicintai dan Allah angkat sebagai imam ahli tauhid, maka Allah menjaga tauhid beliau agar tetap murni dan jangan sampai terkotori dengan kecintaan kepada putranya. Karena sesungguhnya, pokok dasar dari tauhid itu adalah cinta kepada Allah Ta’ala.

Oleh karena itulah, Allah menarbiyah beliau dengan tarbiyah tauhid, yaitu:

Pertama: Perintah berhijrah ke Mekah

Allah perintahkan beliau untuk berhijrah bersama istri dan sang bayi Isma’il dari Palestina ke Mekah. Waktu itu, jarak antara kedua wilayah ini ditempuh selama satu bulan perjalanan. Beliau diperintahkan untuk menaruh keduanya di lembah yang tidak berpenghuni, tidak berair, dan tidak bertanaman. Namun, justru dengan cara itulah tauhid Nabi Ibrahim menjadi sempurna. Karena hal itu tidak bisa terwujud, kecuali dengan tawakal yang sempurna kepada Allah semata! Dan kisah ini terdapat dalam surah Ibrahim ayat 37.

Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpi

Allah mewahyukan kepada Nabi Ibrahim ‘alahis salam melalui mimpi, dan mimpi para nabi itu adalah wahyu. Allah Ta’ala berfirman,

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ

“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup beraktifitas bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (QS. Ash-Shaffaat: 102)

Pelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranya

Tatkala kecintaan yang besar kepada Isma’il telah masuk ke dalam hati salah satu dari hamba yang paling dicintai-Nya, Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam, maka Allah pun memerintahkan beliau untuk menyembelih Isma’il. Sehingga keluarlah dari hatinya rasa cinta kepada selain Allah tersebut. Karena jika tidak, cinta tersebut berpotensi mendominasi dan mengotori kecintaannya kepada Allah.

Semua itu karena Allah tidak rida hati hamba yang dicintai-Nya tersebut berpaling kepada selain-Nya. Karena Allah mencintai tauhid dan tidak rida terhadap syirik. Serta agar ibadah cinta, takut, dan harap itu menjadi kontinyu dan terus ditujukan untuk Allah semata, tidak mendua dalam hati hamba-Nya.

Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salam

Ulama berselisih pendapat tentang umur beliau saat peristiwa dimintai pendapat tentang mimpi bapaknya. Ada yang mengatakan 13 tahun dan ada pula yang berpendapat 7 tahun. Wallahu a’lam, pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran adalah 13 tahun.

Berikut ini beberapa pelajaran berharga yang bisa diambil dari peristiwa tersebut:

Pertama: Dalam seusia remaja SMP itu, ia sudah mengetahui bahwa mimpi para nabi itu adalah wahyu Allah yang tentunya hal itu adalah sebuah kebenaran dan mengandung perintah-Nya. Oleh karena itu, ia mengatakan,

يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ

Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu.” Hal ini mengisyaratkan bahwa bapaknya telah berhasil mendidik putranya dengan pendidikan keimanan dan pengetahuan diniyah (agama) yang bagus.

Kedua: Bukan hanya itu, namun Allah mudahkan ayahnya dalam mendidik mental putranya, sehingga menjadi sosok remaja yang tahan banting dalam bentuk bersabar melaksanakan perintah yang sangat berat. Jangankan remaja, orangtua pun pada umumnya tidak sanggup memikulnya. Bukan hanya itu, anak saleh Isma’il juga terdidik rela berkorban, bahkan mengorbankan nyawanya sekalipun.

Dengan tegarnya remaja saleh Isma’il merespon ayahandanya,

قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ

“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”

Jika kita ingin mendapatkan generasi yang tahan banting, maka janganlah hanya memikirkan sisi fisik pendidikan anak, namun juga perhatian yang besar dan proposional terhadap tarbiyah imaniyah ruh spiritual. Karena berapa banyak anak yang disekolahkan di lembaga pendidikan (sekolah, pondok, atau universitas) berfasilitas mewah, semewah hotel yang kokoh menjulang tinggi. Namun sayangnya, banyak mental spiritual output (luaran) lulusannya tidak sekokoh bangunan sekolahnya, bahkan iman, ilmu, dan amalnya masih rapuh.

Ini bisa jadi menandakan perhatian pengembangan fisik dan profit (bisnis pendidikan), serta hal-hal yang sifatnya aksesoris lebih besar dibandingkan dengan perhatian terhadap mutu pendidikan, baik dari sisi ilmiyah, amaliyah, maupun imaniyah.

Ketiga: Cara Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam membangun komunikasi dengan putra remajanya adalah dengan memposisikan putranya sebagai teman akrab dan menggunakan cara dialogis untuk mengkondisikan agar ia siap menerima perintah Allah yang sangat berat, bukan hanya di luar kemampuan rata-rata remaja seusianya, bahkan di luar kemampuan rata-rata manusia!

Jika kita ingin melahirkan generasi yang cerdas dan pemberani, maka pupuklah suasana dialogis dan musyawarah serta dudukkan mereka sebagai teman. Ketika usia remaja, psikologis mereka akan menerima perlakuan tersebut sebagai bentuk pengakuan jati diri dan kedewasaan serta pemuliaan yang menggali kecerdasan dan keberaniannya. Di usia tersebut, mereka sangat berkeinginan menampakkan potensi dirinya. Sehingga jika banyak dipaksa, maka dikhawatirkan akan memberontak.

[Bersambung]

***

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/77101-meneladani-kehidupan-nabi-ibrahim-dan-nabi-ismail-bag-1.html

Ayana Moon Tidak Berjilbab Saat di Korea, Ini Hukumnya Menurut Fatwa Mesir

19 Juli 2022 lalu, Ayana Moon, selebgram berdarah Korea yang sudah memeluk Islam selama 10 tahun, mengunggah fotonya bersama sang adik yang sedang menjalani wajib militer. Dalam foto itu, Ayana Moon tidak berjilbab. Ia hanya mengenakan jaket dan topi yang menutupi kepalanya. Ternyata, tidak sedikit netizen yang berkomentar negatif. Ayana dianggap tidak konsisten dalam menjalankan perintah agama yang kini dianutnya.

Bagaimana hukum seorang perempuan muslim yang melepas jilbab karena keadaan darurat? Mengingat, saat Ayana berada di Korea, ia menjadi minoritas. Bahkan adiknya tidak bisa mendapatkan makanan halal dan kesulitan melaksanakan shalat tepat waktu. Dalam kondisi saat itu, Ayana melepas jilbabnya dalam keadaan darurat bukan pilihan (Ikhtiyari). 

Sebuah fatwa dari ulama Mesir menyatakan bahwa berjilbab bagi perempuan muslim yang sudah baligh adalah fardhu ‘ain. Merujuk pada ayat Alquran ayat 31 surat an-Nur, 

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.

Selain berlandaskan pada Alquran, fatwa ini juga berlandaskan hadis melalui penuturan Aisyah, 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْه [رواه أبو داوود].

Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan) bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk ke tempat Rasulullah saw dengan memakai baju yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling daripadanya dan bersabda, hai Asma’, sesungguhnya apabila wanita itu sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya [HR. Abu Dawud]

Ulama Mesir berkesimpulan bahwa berdasarkan kedua dalil tersebut, seorang perempuan tidak boleh memperlihatkan auratnya yang batasannya telah disebutkan di dua dalil tersebut kepada yang bukan mahrom. Kebolehan membuka aurat hanya saat darurat seperti saat berobat yang harus memperlihatkan sebagian aurat, misal saat berobat telinga. 

Fatwa ulama Mesir ini muncul dari pertanyaan seorang dosen perempuan muslim yang mengajar di negara mayoritas non muslim. Ia mendapat ancaman dan intimidasi di tempatnya mengajar. Lalu ia bertanya, bolehkah melepas jilbabnya dalam keadaan seperti ini?

Menjawab pertanyaan tersebut, fatwa ulama Mesir menjabarkannya dalam dua poin:

Pertama, jika intimidasi tersebut hanya berupa verbal atau kata-kata dan masih bisa dihadapi dengan respon berupa sikap diam saja atau perbuatan sopan, maka melepas jilbab tidaklah diperbolehkan. Karena hal tersebut belum sampai tahapan darurat. 

Kedua, jika intimidasi yang didapatkannya sampai melukai tubuh, mengancam nyawa, atau terancam kehilangan pekerjaannya sedangkan ia belum menemukan profesi atau pekerjaan lain, maka sementara ia boleh melepas jilbabnya. Perlu diingat, kebolehan ini hanya bersifat sementara selama hal yang mengancamnya berlangsung. Jika sudah tidak, maka ia wajib mengenakan jilbabnya kembali. 

Dua penjabaran ini memberi jawaban kita pada fenomena Ayana Moon yang melepas jilbabnya saat menemui adiknya yang sedang melakukan wajib militer. Jika saat itu Ayana memang mendapat ancaman dan intimidasi karena jilbab yang dikenakannya – sebab jilbab dianggap sebagai simbol agama – maka sementara ia boleh melepas jilbabnya sampai keadaan memungkinkan baginya untuk mengenakan jilbab.

BINCANG MUSLIMAH

Jangan Biasakan Berbohong dari Hal Kecil

Salah satu sikap yang tidak terpuji yang menjadi penyebab kerusakan adalah berbohong. Berbohong merupakan pangkal dari segalanya. Kebohongan merusak hubungan dari yang paling kecil di dalam keluarga, pertemanan, hingga di tengah masyarakat dan negara.

Kebohongan pun menjadi sumber pelaku kejahatan dari yang kecil hingga besar menggunakan metode kebohongan. Karena itulah, Islam menekankan pentingnya sikap jujur dan larangan keras berbohong.

Ketika Nabi ditanya oleh salah seorang sahabat apa yang mudah sekaligus yang berat dalam Islam. Nabi menjawab syahadat adalah hal paling mudah dengan mengucapkan persaksian. Sementara yang paling berat adalah : hidup jujur. Sesungguhnya, tidak ada agama bagi orang yang tidak jujur. Bahkan, tidak ada shalat dan tidak ada zakat bagi mereka yang tidak jujur”(HR Ahmad Bazzar).

Sikap jujur sebagai lawan kata berbohong adalah bagian penting dalam Islam. Ibadah tidak bernilai karena kebohongan. Al-Quran menempatkan kebohongan sebagai salah satu aspek keimanan : Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah pembohong (An-Nahl : 105).

Karena kaitannya dengan keimanan, Rasulullah meletakkan sikap sering berbohong sebagai salah satu ciri-ciri munafik. Tanda orang munafik ada tiga: berkata bohong, ingkar janji, mengkhianati amanah (HR Bukhari & Muslim).

Sebaliknya sikap jujur adalah sumber segala kebaikan. Ketika seorang pemuda ingin masuk Islam tetapi dia merasa masih banyak melakukan keburukan, Nabi hanya menyuruhnya untuk bersikap jujur dan tidak berbohong. Pada akhirnya, pemuda itu menjadi malu dan bertaubat karena kejujuran akan menjadi bukti konsistensi keimanannya.

Mulailah tidak selalu berbohong pada diri sendiri dan lingkungan sekitarmu. Kebohongan sekali lagi akan merusak hubungan sekalipun dari hal paling kecil sekalipun. Sekali berbohong akan sulit bagimu untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain.

ISLAM KAFFAH

Hukum Ganja Medis Menurut Lembaga Fatwa Mesir

Berikut hukum ganja medis menurut Lembaga Fatwa Mesir.  Pasalnya, telah mencuat kembali permasalahan penggunaan ganja sebagai kebutuhan medis, apakah boleh menggunakannya atau tidak.

Sebab tidak dapat dipungkiri, banyak dokter dan ilmuwan yang menyatakan bahwa ganja ini memiliki dosis obat yang tidak atau belum ditemukan di obat lain. Maka dari itu, perlu adanya kawalan hukum fikih atas persoalan ini. Berikut kami tampilkan  putusan atau fatwa dari lembaga yang memiliki otoritas dalam hal ini.

Menurut fatwa Darul Ifta’ Al-Misriyyah atau komisi fatwa Mesir, menggunakan khamar dan perkara yang diharamkan syariat, atau juga tentang ganja yang digunakan untuk kebutuhan medis, maka hukumnya diperbolehkan dengan beberapa catatan.

Fatwa ini sudah dicetuskan sejak dulu, yakni pada tanggal 12 Maret 1979. Fatwa tersebut diumumkan oleh ulama yang pernah menjabat sebagai Mufti Mesir dan Syaikhul Azhar, yaitu Syekh Jad al-haq Ali Jad al-Haq.

Berikut adalah redaksi asli fatwa tersebut;

الخمر حرام ويجوز التداوى بالمحرم عند الضرورة بشروط معينة. بالطلب المتضمن بيان رأى الدين فيما إذا كانت الخمر هى العلاج الوحيد بدون بديل لشفاء مريض مسلم

Khamar hukumnya haram, hanya saja boleh berobat dengannya ketika berada pada kondisi darurat (biasanya, nomenklatur darurat ini diidentikkan dengan potensial kematian atau memang akan mati.

Maksudnya jika tidak menggunakan ganja sebagai obat, ia akan segera meninggal atau aman meninggal, sebab tiadanya obat yang khasiatnya sama seperti ganja), ini pun dengan beberapa syarat. Yakni harus ada arahan atau pengawasan tim ahli, jika memang khamar ialah obat satu-satunya, tidak ada gantinya, untuk menyembuhkan penyakitnya orang Islam.

Setelah menyampaikan fatwanya, Syekh Jad al-Haq menjelaskan terkait keharamannya khamar beserta dalilnya. Bahwa khamar ini hukumnya haram secara qat’i, sebab nash Al-Quran sendiri yang menjelaskannya (hanya saja dalam beberapa kondisi tertentu, fuqaha memperbolehkan minum khamar). Yakni dalam surat al-Maidah yang berbunyi;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) Miras, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-pituatan itu kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Ma-idah: 90)

Lalu fatwa tersebut, diteruskan dengan menyitir beberapa hadis nabi saw. Antara lain;

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَام

 “Setiap hal yang memabukkan itu disebut khamr (miras), dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR Imam Muslim)

Kemudian dalam fatwa ini disebutkan hadis lain, yang berbunyi;

مَا اَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

“Minuman yang dalam jumlah banyak memabukkan, maka sedikitpun juga haram”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Daruquthni)

Kemudian, Syekh Jad al-Haq menjelaskan dalam fatwanya hukum khamar dalam perspektif 4 madzhab. Menurut madzhab Maliki dan Hambali, tidak boleh berobat dengannya. Namun menurut madzhab Abu Hanifah dalam salah satu qaul al-mukhtar nya, dan salah satu pendapat madzhab Syafii, berpendapat boleh dengan 2 syarat.

Yaitu pengobatannya diawasi oleh ahlul khubroh (tim ahli) medis yang muslim, serta jujur amanah dan kuat agamanya. Lalu syarat yang kedua ialah tidak ditemukannya obat yang khasiatnya sama dengan ganja.

Kemudian Syekh Jad al-Haq mewanti-wanti, karena kebolehan ini adalah dalam rangka darurat, maka dosis penggunaannya hanya sebatas menyelamatkan nyawanya saja. Sebagaimana semangat yang diusung oleh maqasid al-syariah, yaitu menjaga jiwa.

Demikianlah penjelasan terkait hukum ganja medis perspektif lembaga Fatwa Mesir, Keterangan ini disarikan dari kompilasi fatwa Darul Ifta Mesir yang berjudul Fatawa Dar al-Ifta al-Misriyyah, Juz 7 Hal. 267.

BINCANG SYARIAH