Surat Nabi dan ‘Robeknya’ Kekuasaan Raja Kisra

Ajakan Nabi Muhammad kepada penguasa Persia, Raja Kisra ditolak. Surat Nabi dirobek hingga kerajaan itu hancur dan robek sesuai doa dan prediksi Nabi

DALAM mengembangkandakwah Islam,Rasulullah Muhammad ﷺ menggunakan media surat-menyurat.Banyak raja-raja dan penguasa kala itu mendapat surat yang berisiajakan mengenal Islam,mengajak beriman kepada Allah dan utusan-Nya, bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah yang tiada sekutu baginya dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Di antara penguasa yang mendapat surat adalah Kaisar Heraklius, penguasa Romawi dan Raja Kisra. Kisra adalah sebutan untuk beberapa raja Persia (kini Iran) dari Dinasti Sasaniyah.

Di antara Raja Kisra yang paling terkenal adalah Kisra II atau Abarwiz, yang berakhir tragis setelah dibunuh oleh putranya sendiri dalam aksi kudeta. Seluruh anggota keluarganya yang laki-laki juga dibunuh, kecuali putranya sendiri, Ardashir.

Surat yang dikirimkan Rasulullah ﷺ Raja Kisra isinya serupa dengan surat-surat yang beliau kirimkan kepada para Raja dan Kaisar di berbagai belahan dunia (Al-Uqaili, 2011:424).  Inilah rangkuman surat yang diambil dari Buku Dakwah bin Qalam Nabi Muhammad karangan Dr H. Mustafirin, penerbit NEM).

***

Surat yang dikirimkan kepada Kisra Abrawaiz, dibawa oleh sahabat Rasulullah ﷺ. Abdullah bin Huzafah as-Sahmi. (Moenawar Chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad II. (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), hlm. 394).   

Abdullah bin Huzafah as-Sahmi merupakan utusan Nabi Muhammad ﷺ kepada Kaisar Persia untuk menyampaikan surat dari Baginda Nabi Muhammad ﷺ yang mengajak memeluk agama Islam.

Ia juga dikenal sebagai salah satu tawanan perang dari Heraklius dari Kekaisaran Romawi Timur. Atas keimanannya yang kuat terhadap Islam dan dapat melewati setiap godaan yang diberikan oleh Kaisar Heraclius, seluruh tawanan perang muslim dibebaskan tanpa syarat.

Berikut bunyi surat tersebut sebagai berikut:

بسم من محمد رسول الله إلى كشري عاليم فارس سلام على من اتبع الهدى وأمن بالله ورسوله وشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله، وأدعوك بدعاية الله عز وجل فإنى أنا رسول الله إلى الناس كافة لأنذر من كان حيا ويحق القول على الكافرين، أسلم تسلم، فإن توليث فإنما عليك إثم المجوس ها

الله الرحمن الرد

“Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,

Dari Muhammad Rasulullah kepada Kisra Raja Persia,

Keselamatan bagi yang mengikıuti petunjuk, yang beriman,

kepada Alah dan Rasul-Nya, dan bersaksi bawa tidak ada Tuhan selain Allah,

Dan aku adalah utusan Allah kepada umat seluruh manusia, untuk memberi peringatan bagi siapa yang hidup dan supaya pastilah azab terhadap orang-orang kafir,

Masuklah  Islam maka kau akan selamat, dan jika kau mengabaikannya naka atasmu dosa orang-orang Majusi.”

Robeknya Kekuasaan Kisra

Setelah menerima surat, Kisra Abrawaiz membaca surat dari Baginda Nabi ﷺ, lalu merobek sambil berkata: “la menulis surat ini kepadaku, padahal ia adalah hambaku?  Kabar itu pun sampai pada Rasulullah ﷺ. Beliau lalu bersabda: “Allah akan merobek kerajaannya.” (Asy-Syafii, 1993:397).

Adapun Kisra Badzan, penguasa Yaman, mengutus Babawaih. Dan Babawaih berkata pada Rasulullah ﷺ. “Raja Diraja Kisra telah menulis surat kepada Raja Badzan dan memerintahkannya agar mengirim utusan kepadamu akan hadir (padanya) bersamamu. la mengutusku kepadamu agar kamu mau berangkat bersamaku.” Lalu Rasulullah  ﷺ memberitahukan bahwa Allah Swt akan memberikan kekuasaan Kisra pada anaknya, Syiruwaih, dan membunuhnya.” (Ath-Tabari, 1991:90-91).

Dan semua yang dikatakan Rasulullah ﷺ benar-benar menjadi kenyataan. Akhirnya yang menguasai singgasana Kisra adalah anaknya, Qubadz, yang dijuluki dengan nama Syiruwaih.

Raja Kisra dibunuh dengan hina dina pada tahun 628 M. Setelah kematiannya, kerajaan Kisra terpecah-pecah dan menjadi permainan di tangan anak-anak keluarga Istana.

Syiruwaih hanya hidup enam bulan saja dalam kurun empat tahun, singgasananya digantikan oleh sepuluh raja. Tampak pemerintahan tercabut hingga orang-orang berkumpul dan menunjuk Yazzdajir sebagai raja terakhi Bani Sasan.

Dialah orang yang menghadapi penyerangan tentara Islam yang menyebabkan runtuhnya pemerintahan Sasaniyah yang berjaya lebih dari empat abad lamanya sebelum musnah secara keseluruhan. (Abul Hasan Ali Al-Hasan An-Nadwi, Shirah Nabawiyyah, Sejarah Lengkap Nabi Muhammad, Darul Manas, 2011).

Setelah itu tidak pernah ada lagi pemerintahan Sasaniyah, dan nyatalah dengan itu berita yang diungkap oleh Rasulullah ﷺ dengan Sabdanya: “Jika Kisra hancur, maka tidak ada Kisra setelahnya. (an-Naisaburi, 1992, 2236-2237).*

HIDAYATULLAH

Puasa Arafah Ikut Wukuf atau Hasil Sidang Isbat?

Puasa Arafah ikut wukuf atau hasil sidang isbat? Pertanyaan ini sering sekali ditanyakan oleh masyarakat umum, bahkan membuat gaduh di masyarakat. Lebih jauh lagi, beredar pernyataan dari seseorang bahwasanya puasa Arafah dilaksanakan ketika saat jamaah haji Wukuf di padang Arafah, bukan dengan menyesuaikan kalender setempat.

Puasa Arafah Ikut Wukuf atau Hasil Sidang Isbat? 

Benarkah demikian? Jwabannya tidak benar [artinya puasa Arafah itu mengikuti kalender atau hasil isbat], karena ibadah puasa Arafah itu berkaitan dengan waktu. Buktinya adalah disunnahkan pula puasa dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga tanggal Arafah, yakni 9 Dzulhijjah. Imam Al-Ramli menyatakan;

(وَ) صَوْمُ يَوْمِ (عَرَفَةَ) وَهُوَ تَاسِعُ الْحِجَّةِ لِخَبَرِ مُسْلِمٍ «صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ» وَالْمُرَادُ بِالسَّنَةِ الَّتِي قَبْلَ يَوْمِ عَرَفَةَ السَّنَةُ الَّتِي تَتِمُّ بِفَرَاغِ شَهْرِهِ وَبِالسَّنَةِ الَّتِي بَعْدَهُ السَّنَةُ أَوَّلُهَا الْمُحَرَّمُ الَّذِي يَلِي الشَّهْرَ الْمَذْكُورَ… وَيُسَنُّ صَوْمُ الثَّمَانِيَةِ أَيَّامٍ قَبْلَ يَوْمِ عَرَفَةَ كَمَا صَرَّحَ بِهِ فِي الرَّوْضَةِ سَوَاءٌ فِي ذَلِكَ الْحَاجُّ وَغَيْرُهُ، أَمَّا الْحَاجُّ فَلَا يُسَنُّ لَهُ صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يَلِ يُسْتَحَبُّ لَهُ فِطْرُهُ وَلَوْ كَانَ قَوِيًّا لِلِاتِّبَاعِ. رَوَاهُ الشَّيْخَانِ، وَلِيَقْوَى عَلَى الدُّعَاءِ.

“Dan disunnahkan pula untuk berpuasa di hari Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi “Berpuasa pada hari Arafah ini bisa menghapus dosa setahun sebelumnya dan sesudahnya”. 

Adapun yang dimaksud dengan diampuni dosa di tahun sebelumnya adalah tahun pra hari Arafah, sedangkan yang dimaksud dengan sesudahnya yaitu tahun berikutnya yang dimulai dari bulan Muharram hingga akhir bulan. 

Di samping itu disunnahkan juga untuk berpuasa pada 8 hari sebelumnya yakni dari tanggal 1 Dzulhijjah sampai tanggal 8 sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Raudhah. Hukum ini berlaku umum bagi mereka yang berhaji dan tidak, hanya saja tidak disunnahkan bagi orang berhaji untuk berpuasa pada hari Arafahnya. 

Justru yang disunnahkan adalah tidak berpuasa meskipun ia masih kuat, hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw yang direportasikan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di samping itu juga untuk memberikan nutrisi atau kekuatan dia untuk berdoa”. (Nihayat al-Muhtaj, Juz 3 H. 206) 

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Syekh Sulaiman al-Jamal, dalam Hasyiyahnya beliau menyatakan;

وَقَدْ قَالُوا لَيْسَ يَوْمُ الْفِطْرِ أَوَّلَ شَوَّالٍ مُطْلَقًا بَلْ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ وَكَذَا يَوْمُ النَّحْرِ يَوْمَ يُضَحِّي النَّاسُ وَيَوْمُ عَرَفَةَ الَّذِي يَظْهَرُ لَهُمْ أَنَّهُ يَوْمُ عَرَفَةَ سَوَاءٌ التَّاسِعُ وَالْعَاشِرُ لِخَبَرِ الْفِطْرُ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ وَالْأَضْحَى يَوْمَ يُضَحِّي النَّاسُ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ وَفِي رِوَايَةٍ لِلشَّافِعِيِّ وَعَرَفَةُ يَوْمَ يَعْرِفُ النَّاسُ وَمَنْ رَأَى الْهِلَالَ وَحْدَهُ أَوْ مَعَ غَيْرِهِ وَشَهِدَ بِهِ فَرُدَّتْ شَهَادَتُهُ يَقِفُ قَبْلَهُمْ لَا مَعَهُمْ وَيُجْزِيهِ إذْ الْعِبْرَةُ فِي دُخُولِ وَقْتِ عَرَفَةَ وَخُرُوجِهِ بِاعْتِقَادِهِ

“Para ulama berkata, ‘Hari raya fitri itu bukan berarti awal Syawal secara mutlak, (namun) adalah hari di mana orang-orang sudah tidak berpuasa lagi, demikian halnya hari nahr adalah hari orang-orang menyembelih kurban, dan begitu pula hari Arafah adalah hari yang menurut orang-orang tampak sebagai hari Arafah, meski tanggal 9 dan 10 Dzulhijjah, mengingat hadits, ‘berbuka (tidak puasa lagi) yaitu hari orang-orang tidak berpuasa dan Idul Adha adalah hari orang-orang menyembelih kurban,’ (HR Tirmidzi, dan ia shahihkan). 

Dalam riwayat Imam Syafi’i ada hadits; hari Arafah adalah hari yang telah dimaklumi oleh orang-orang;

“Barangsiapa melihat hilal sendirian atau bersama orang lain dan ia bersaksi dengannya, lalu kesaksiannya itu ditolak, maka ia harus wuquf sebelum orang-orang, tidak  boleh wuquf bersama mereka, dan wuqufnya mencukupi (sebagai rukun haji). Sebab yang menjadi pedoman perihal waktu masuk dan keluarnya hari Arafah adalah keyakinannya sendiri”. (Futuhat al-Wahhab bi Taudhih Syarh Manhaj al-Thullab, Juz 2 H. 406) 

Dengan demikian bisa diketahui bahwasanya ibadah puasa Arafah ini didasarkan pada daerah (Mathla’) masing-masing, bukan mengikuti pelaksanaan Wukuf di Arafah. Hal ini sebagaimana Hadis yang berbunyi;

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعَدَدَ

“Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Namun jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari”. (HR. Muslim, No. 1081) 

Dari perintah Rasulullah Saw ini bisa diambil kesimpulan bahwa puasa Arafah dilaksanakan sesuai ru’yah masing-masing, bukan mengikuti rukyatnya daerah lain. 

Puasa Arafah ikut wukuf atau hasil sidang isbat? Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi al-shawab.

BINCANG SYARIAH

Bergeser ke Makkah, Salam ke Nabi, dan Minta Nasihat Ulama

Tentu berbeda dengan kondisi Madinah yang mulai sepi, Kota Makkah justru makin dipadati jamaah.

Oleh AGUNG SASONGKO dari MADINAH, ARAB SAUDI

Tepat Jumat, (23/6/2023) dini hari, rombongan kloter terakhir yang berasal dari Embarkasi Solo (SOC-99) tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah. Kedatangan rombongan berjumlah 302 jamaah ini sekaligus menjadi penutup dari rangkaian kedatangan 13 kloter kuota tambahan.

Mereka transit sejenak di Madinah sebelum meneruskan perjalanan menuju Makkah. Bagi kami di Media Center Haji Daker Madinah, kedatangan kloter terakhir tersebut memberikan sinyal sudah waktunya bergeser ke Makkah.

photo

Sebelum itu, saya berniat pamit dan mengucapkan salam kepada Rasulullah sebelum bertugas ke Makkah. Ini tak lain karena saya sempat bertanya kepada Kiai Ahmad Wazir Ali, konsultan ibadah di Daker Madinah soal ini. “Kiai, apakah sebelum kita berangkat ke Makkah perlu berziarah ke Rasulullah, pamit, Kiai?” kata saya.

Kiai, apakah sebelum kita berangkat ke Makkah perlu berziarah ke Rasulullah, pamit, Kiai?

NAMA TOKOH

Dengan panjang lebar, Kiai Wazir menyarankan ke sana, tapi dengan catatan tidak perlu memaksakan diri memasuki Raudhah, cukup dalam lingkungan Masjid Nabawi dan berdoa. Kepada kami, pengasuh Pesantren Denayar Jombang itu menyebutkan ada tiga doa yang perlu dipanjatkan seusai salam kepada Rasulullah.

Doa yang dipanjatkan kepada Allah, yakni, pertama, berdoa agar kita diberikan kemudahan dalam menjalani rangkaian ibadah haji hingga selesai. Kedua, berdoa mudah-mudahan diberikan kesehatan hingga sampai ke Tanah Air bertemu handai taulan. Terakhir dan paling penting adalah berdoa agar bisa kembali ke Tanah Suci kembali bisa berziarah kepada Rasulullah. “Bisa aja nanti kita dipanggil lagi menjadi petugas atau umrah, itu yang penting,” pesan Kiai Wazir.

Saban hari memang Kiai Wazir ini banyak menerima pertanyaan, terutama mengenai ibadah haji. Kadang juga tak enak selalu bertanya. Pernah suatu ketika, beliau sedang membuat teh mint dan membaca, duduk di sofa hijau dekat dengan ruang kerjanya di daker, beliau saya ganggu lagi dengan pertanyaan-pertanyaan lain. Dengan ramah beliau melayani.

Terakhir, ketika kami mengundang beliau untuk mengisi pengajian, dipaparkanlah berbagai kemudahan, ini dalam konteks sebagai petugas haji. Hal itu yang membuat kami tenang. Misalnya, ketika saya belum sempat berziarah ke makam Rasulullah karena begitu padat memantau pergerakan jamaah, Kiai Wazir memberikan penyejuk yang tiada tara. “Selama masih di lingkungan masjid, kita bisa memberi salam, dan doa kita juga makbul,” katanya.

Begitu pun ketika petugas lebih sibuk mengurus jamaah daripada beribadah, Kiai Wazir kembali membuat hati kami “nyess” atau lega. Kata Kiai Wazir, “Barang siapa yang menggembirakan kesusahan orang mukmin maka Allah SWT akan menggembirakan kesusahannya di hari kiamat.”

“Barang siapa yang memudahkan urusan orang mukmin, maka Allah SWT akan memudahkan urusannya di hari kiamat. Allah SWT selalu menolong hamba, selagi dia mau menolong saudaranya.”

Tentu berbeda dengan kondisi Madinah yang mulai sepi, Kota Makkah justru makin padat dengan jamaah. Tentu ada tantangan bagi kami yang bertugas di Madinah yang selanjutnya ditempatkan di Makkah. Wilayah yang luas dan cuaca yang lebih panas, ini jadi pertimbangan kami untuk mencari motivasi lebih sebelum kembali bertugas.

Lagi-lagi, kami sempatkan untuk mengobrol sejenak dengan Kiai Wazir. Sekadar untuk melepas rasa nervous sekaligus mempertebal tekad kami.

Lagi-lagi saya merepotkan Kiai Wazir. Memandang wajah seorang ulama adalah ibadah

Saya pernah membaca sebuah tulisan dari Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Riyadh al-Shalihin, bahwa Ali Ibn Abi Thalib berkata, “Memandang wajah seorang ulama adalah ibadah. Lalu berpendar cahaya dalam pandangan itu dan terang cahaya di dalam hatinya. Ketika seorang ulama mengajarkan ilmu maka satu tema yang diajarkan berhadiah satu istana di surga. Bagi yang mengamalkan ilmu yang diajarkannya akan mendapatkan hadiah serupa.”

Lalu, Syaikh Nawawi juga menuliskan, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa yang memuliakan seorang ulama, sungguh ia telah memuliakan aku.” Mengapa begitu? Menurut Syaikh Nawawi Banten, “Karena ulama adalah kekasih Nabi SAW”. Lalu, Nabi SAW melanjutkan, “Barang siapa yang memuliakan aku, sungguh ia telah memuliakan Allah.”

Nantinya saya bersama 400 lebih petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah bakal ditempatkan di 10 pos pemantauan jamaah di Mina. Di sana, 229 ribu jamaah Indonesia ditempatkan dalam 70 maktab atau gugusan tenda-tenda jamaah. Kegiatan jamaah haji di Mina ialah titik paling kritis dalam prosesi ibadah haji. Pasalnya, jamaah harus berjalan kaki dari tenda ke tempat melempar jumrah. Jamaah rentan kelelahan dan tersasar.

Jadi, berziarah ke makam Nabi, lalu meminta nasihat ulama sebelum berangkat ke Makkah, sepertinya jadi pilihan yang tepat. “Cakep, bismillah,” ucap saya spontan.

IHRAM

Mufti Agung Saudi Desak Jamaah Haji Menghindari Propaganda Politik

Al-Sheikh mendesak jamaah haji melakukan ritual haji dengan hati yang tulus.

Mufti Agung Arab Saudi dan Ketua Dewan Cendekiawan Senior Sheikh Abdulaziz Al-Sheikh, mendesak jamaah haji menjauh dari propaganda politik selama ziarah tahunan haji.

Menurutnya, ini adalah bagian dari menghormati kesucian Tuhan bahwa peziarah melakukan ritual ibadahnya dengan menjauh dari segala sesuatu yang mengganggu ketenangan pikiran dan kekhusyuan ibadah haji. Termasuk apakah itu perselisihan dan argumen yang mengarah pada kebencian, teriakan atau slogan politik.

“Tempat ziarah adalah tempat permohonan dan ibadah,” kata grand mufti dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (23/6/2023).

Al-Sheikh mendesak jamaah haji melakukan ritual haji dengan hati yang tulus, mengikuti Sunnah Nabi SAW, dan memuliakan Tuhan. “Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Mahakuasa karena telah menganugerahkan kepada kami agama besar ini, agama Islam. Pada hari-hari yang diberkati ini, para peziarah berduyun-duyun ke tanah yang aman di bawah fasilitas dan layanan besar yang disediakan oleh negara yang diberkati ini, Kerajaan Arab Saudi, semoga Tuhan mengabadikan kemuliaan dan kesuksesannya,” katanya.

Mufti agung mendesak para peziarah secara ketat mematuhi tiga hal. Pertama, peziarah harus tulus dalam niat melakukan haji kepada Tuhan Yang Mahakuasa saja. Kedua, jamaah haji harus mengikuti Sunnah Nabi SAW dan ketiga peziarah harus menghormati kesucian Tuhan selama ziarah.

Al-Sheikh mencatat dalam penghormatan akan kesucian Tuhan, jamaah haji harus menjauh dari dosa dan perbuatan buruk. “Ini adalah salah satu pemuliaan kesucian Tuhan bahwa peziarah bekerja sama dengan otoritas terkait dalam menegakkan semua peraturan dan rencana yang diberlakukan hanya untuk memfasilitasi gerakan peziarah dan kedamaian dan kenyamanan mereka. Menghormati kesucian juga termasuk keinginan jamaah haji untuk menjaga perasaan mereka tetap bersih,” katanya.

IHRAM

Haji Furoda Juga Butuh Kesabaran

Haji furoda adalah haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi secara langsung. Sehingga kuota yang diberikan adalah di luar kuota haji reguler pemerintah Arab Saudi untuk pemerintah Indonesia. Ketika seseorang mendapatkan kesempatan menjalankan haji dengan jalur furoda, itu adalah sebuah kebaikan yang wajib disyukuri. Hal ini karena seorang muslim bisa mempersingkat masa penantian panggilan ibadah haji.

Sebagaimana kita ketahui bahwa kesabaran itu ada tiga macam:

Pertama: Sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah ‘Azza Wajalla.

Kedua: Sabar dalam menahan diri untuk tidak berbuat maksiat.

Ketiga: Sabar menerima ketetapan Allah ‘Azza Wajalla.

Maka, seorang muslim yang menjalankan ibadah haji furoda maupun haji reguler memerlukan kesabaran yang tidak sedikit. Baik ketika penantian maupun saat pelaksanaan ibadah haji nantinya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman menjanjikan pahala yang besar bagi mereka yang mau bersabar,

وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ اِلَّا بِاللّٰهِ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِيْ ضَيْقٍ مِّمَّا يَمْكُرُوْنَ

Bersabarlah (Nabi Muhammad) dan kesabaranmu itu semata-mata dengan (pertolongan) Allah. Janganlah bersedih terhadap (kekufuran) mereka. Dan jangan (pula) bersempit dada terhadap tipu daya yang mereka rencanakan.” (QS. An-Nahl: 127)

Begitu pun firman Allah ‘Azza Wajalla,

وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ اِنَّ ذٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ

Akan tetapi, sungguh siapa yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang (patut) diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43)

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu mengatakan,

الصبر كنز من كنوز الخير لا يعطيه الله إلا لعبد كريم عنده

Kesabaran adalah kunci semua kebaikan yang tidak Allah berikan, kecuali kepada hamba-Nya yang mulia di sisi-Nya.” (Ash-Shabru Wal Tsawab ‘Alaih karya Ibnu Abid Dunya, hal. 27)

Tuntutan bersabar ketika seorang menjalankan ibadah haji karena beberapa alasan. Yakni, ia harus bersabar dalam menjalankan manasik haji mengingat fasilitas yang didapatkan haji furoda tidak akan jauh berbeda dengan jemaah haji lain. Namun, ia harus bersabar dalam menjalankannya. Karena di sanalah ia akan petik pahala begitu besar. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika merespon pertanyaan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang amalan jihad yang utama, beliau shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab,

لَا، لَكِنَّ أفْضَلَ الجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ

Bukan, justru amalan jihad yang utama adalah haji mabrur.” (HR. Bukhari no. 1520)

Jawaban beliau ditujukan untuk mengajarkan kepada ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha dan kaum muslimah bahwa jihad yang paling utama bagi mereka adalah berhaji. Meskipun demikian, kita bisa mengambil pelajaran bahwa ibadah haji memerlukan jihad (perjuangan). Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan,

فالنساء جهادهن هو الحج أما الرجال فالجهاد في سبيل الله أفضل من الحج إلا الفريضة فإنها أفضل من الجهاد في سبيل الله لأن الفريضة ركن من أركان الإسلام

Bagi wanita, jihad yang lebih utama bagi mereka adalah haji. Sementara bagi laki-laki, jihad fii sabilillah lebih utama dibandingkan haji, kecuali haji yang wajib. Maka, (tetap) itu lebih utama dibandingkan jihad di jalan Allah. Karena haji yang wajib merupakan salah satu rukun Islam.” (Syarh Riyadh Al-Shalihin, 5: 323)

Begitu pun seorang jemaah haji furoda dituntut untuk bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan, sehingga ibadah hajinya menjadi ibadah haji yang mabrur. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu tentang haji mabrur, “Ibadah haji yang mabrur adalah yang terkumpul padanya beberapa kriteria: 1) Niat ikhlas mengharapkan wajah Allah dan tidak mengharapkan pujian manusia atau supaya disebut haji, 2) Sekuat tenaga dengan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama, dan 3) Diusahakan dari harta yang mubah atau tidak haram.” (Syarh Riyadh Al-Shalihin, 5: 322)

Semoga Allah Ta’ala memberikan kesempatan untuk kita berhaji bersama orang-orang tercinta dan jadikan sebagai haji yang mabrur. Amin

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/85727-haji-furoda.html

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Saat ini, kita berada pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, hari-hari yang dicintai dan dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Tahun ini, tanggal satu Dzulhijjah jatuh pada hari rabu, 22 Juli yang lalu. Pada hari jum’at ini, berarti kita berada pada hari ketiga Dzulhijjah. Pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, kita sangat dianjurkan untuk melakukan dan memperbanyak amal-amal kebaikan. Amal-amal kebaikan yang dilakukan di dalamnya, dilipatgandakan pahalanya oleh Allah ta’ala.

Marilah kita isi hari-hari yang mulia ini dengan berbagai kebaikan dan ketaatan kepada Allah ta’ala. Di antaranya, puasa mulai hari pertama sampai hari kesembilan, terutama puasa pada hari kesembilan yang disebut dengan puasa Arafah, berbakti kepada kedua orang tua, memperbanyak silaturrahim kepada sanak saudara, ziarah kubur, bertobat dari semua dosa, lebih giat lagi menghadiri majelis-majelis ilmu, memperbanyak membaca al-Qur’an, memperbanyak zikir, tasbih, tahmid, takbir dan tahlil, memperbanyak doa, memperbanyak shalat-shalat sunnah, memperbanyak sedekah dan lain sebagainya.

Turunnya Surah Al-Fajr Ayat 1-3

Begitu mulianya sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, sampai-sampai Allah subhanahu wa ta’ala bersumpah dalam al-Qur’an dengan hari-hari itu dalam firman-Nya:

وَالْفَجْرِ (1) وَلَيَالٍ عَشْرٍ (2) وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ (3) (سورة الفجر: 1-3)

Maknanya: “Demi waktu fajar. Demi sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah. Demi hari arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) dan demi hari raya qurban” (QS al-Fajr: 1-3).

Hari Yang Dicintai Allah

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bukhari, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah dari sahabat Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ أيّامٍ الْعَمَلُ الصّالِحُ فيهَا أحَبُّ إلَى الله مِنْ هَذِهِ الأيّامِ يَعْني أيّامَ الْعَشْرِ قالُوا: يَا رَسُولَ الله وَلاَ الْجِهَادُ في سَبِيلِ الله؟ قالَ وَلاَ الْجِهَادُ في سَبِيلِ الله إلاّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ (رواه البخاري وأحمد والترمذي وأبو دود وابن ماجه

Maknanya: “Tidak ada hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama daripada jihad di jalan Allah?” Rasulullah menjawab, “Termasuk lebih utama dibandingkan jihad di jalan Allah kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya lalu ia tidak kembali dengan sesuatu apapun dari jiwa dan hartanya karena ia mati syahid di medan jihad” (HR al-Bukhari, Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Hari Arafah

Pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, terdapat hari yang paling utama sepanjang tahun, yaitu hari arafah atau hari kesembilan Dzulhijjah yang tahun ini jatuh pada hari kamis, 30 Juli yang akan datang. Pada hari arafah, kita lebih ditekankan lagi untuk melakukan berbagai kebaikan serta berpuasa dan memperbanyak doa pada hari itu. Ketika ditanya mengenai puasa arafah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Puasa arafah memiliki keutamaan menghapus dosa-dosa (kecil) setahun yang telah berlalu dan setahun yang akan datang”. (HR Muslim)

Terbebasnya Hamba Dari Api Neraka

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan hari arafah dalam sabdanya:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ ‏‏عَرَفَةَ (رواه مسلم

Maknanya: “Tidak ada hari yang Allah membebaskan hamba dari neraka sebanyak yang Ia bebaskan pada hari arafah” (HR Muslim).

Bahkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Malik dalam al-Muwaththa’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‏ مَا رُؤِيَ الشَّيْطَانُ يَوْمًا هُوَ فِيْهِ أَصْغَرُ، وَلَا أَدْحَرُ وَلَا أَحْقَرُ، وَلَا أَغْيَظُ مِنْهُ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ (رواه الإمام مالك

Maknanya: “Tidaklah syetan terlihat lebih terhina, lebih terusir, lebih ternista dan lebih marah kecuali pada hari arafah”. (HR Imam Malik)

Hal itu dikarenakan begitu banyak rahmat Allah yang turun pada hari arafah dan begitu banyak pengampunan dosa yang Allah anugerahkan kepada para hamba-Nya pada hari itu. Hal-hal semacam ini tentu sangat dibenci oleh syetan.

Hari Mustajabnya Doa

Hari arafah juga adalah hari mustajabnya doa sebagaimana disabdakan oleh Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

‏‏أَفْضَلُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ ‏‏عَرَفَةَ ‏‏وَأَفْضَلُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِيْ ‏لَا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ (رواه الإمام مالك

Maknanya: “Doa yang paling utama adalah doa pada hari arafah dan sebaik-baik yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah kalimat tauhid, yaitu ‏لَا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ (HR Imam Malik).

Bagi yang akan berkurban, disunnahkan mulai awal Dzulhijjah sampai dengan hewan qurbannya disembelih untuk tidak memotong rambut dan kukunya sebagaimana hal itu dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Terakhir, kami sampaikan bahwa malam hari raya idul adlha juga adalah salah satu malam yang mustajab untuk memanjatkan doa kepada Allah subhanahu wa ta’ala sebagaiman hal itu ditegaskan oleh Imam Syafi’i dalam Kitab al-Umm:

بَلَغَنَا أَنَّهُ كَانَ يُقَالُ: إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ: فِي لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ، وَلَيْلَةِ الْأَضْحَى، وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ، وَأَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ، وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

Maknanya: “Telah sampai berita pada kami bahwa dulu pernah dikatakan: Sesunguhnya doa dikabulkan pada lima malam: malam jum’at, malam hari raya Idul Adlha, malam hari raya Idul Fithri, malam pertama bulan Rajab dan malam nishfu Sya’ban.”

Berdasarkan penjelasan diatas dapat dipetik sebuah hikmah, pada sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah terdapat banyak sekali keutamaan yaitu: Pertama, diturunkannya surah al-Fajr ayat 1-3, kedua, hari yang dicintai Allah, ketiga, dibebaskannya hamba dari api neraka, keempat, hari arafah, kelima, hari mustajabnya doa. Semoga tulisan memberikan manfaat, dan menjadikan kita lebih giat beribadah pada sepuluh hari bulan dzulhijjah.

ISLAMKAFFAH

Hukum Shalat Pakai Pakaian Najis

APA hukum shalat pakai pakaian najis?

Dalam kondisi tertentu seringkali kita kesulitan untuk menemukan baju bersih untuk melaksanakan shalat. Sedang, kita tahu bahwa shalat itu berhadapan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentu kita akan merasa malu jika berada dalam keadaan kotor berkomunikasi dengan-Nya.

Jika dalam kondisi tertetu, seseorang menggunakan pakaian bernajis dalam melaksanakan shalat, bagaimana? Mengingat, dirinya tidak memiliki baju lain yang bersih untuk digunakan. Dan mencari pinjaman kepada yang lain pun tidak bisa. Sedang waktu shalat sudah hampir habis.

Ketika dihadapkan pada kondisi, hanya punya pakaian yang terkena najis dan tidak memungkinkan untuk membersihkannya, sementara waktu shalat akan habis, maka dia dihadapkan pada 3 pilihan; shalat dengan pakaian najis, shalat dengan tidak menutup aurat atau menunggu sampai mendapat pakaian suci, sekalipun di luar waktu shalat.

Hukum Shalat Pakai Pakaian Najis: Perhatikan Syarat Shalat

Dan semua pilihan ini kondisinya sama, dia shalat dengan keadaan tidak memenuhi salah satu syarat shalat. Karena itu, pilihan yang diberikan adalah dengan mengambil kondisi yang paling ringan.

Dari ketiga syarat di atas, batasan waktu, suci dari najis, dan menutup aurat, dikelompokkan menjadi dua:

1. Syarat yang terkait dzat shalat, itulah batasan waktu shalat. Artinya, shalat tidak dinilai terselenggara ketika dia dilakukan di luar waktu. Tidak disebut shalat shubuh jika tidak dilakukan di waktu subuh, sebagaimana tidak disebut haji, jika dilakukan di luar bulan haji.

2. Syarat yang terkait penyempurna shalat, itulah syarat terkait pakaian dan kesucian. Artinya, shalat tetap terselenggara, sekalipun dia tidak terhitung sempurna. (Simak Bada’i as-Shana’i, 1/117)

Hukum Shalat Pakai Pakaian Najis: Beda Pendapat Ulama

Kemudian, antara najis dan menutup aurat, para ulama beda pendapat dalam menentukan.

Pertama, dia shalat dengan pakaian najis, tapi nanti mengulang jika mendapat pakaian suci Ini merupakan pendapat ulama Hambali dan Malikiyah. Sebagaimana, Ibnu Qudamah mengatakan, “Siapa yang hanya memiliki pakaian najis, maka dia boleh shalat dengan pakaian najis itu, dan dia ulang (setelah dapat yang suci), berdasarkan keterangan Imam Ahmad,” (al-Muqni’ ma’a as-Syarh, 1/316).

Kedua, dia shalat tanpa menutup aurat, sekalipun harus telanjang, dan tidak perlu diulang. Ini merupakan madzhab Imam as-Syafii dan syafiiyah. Sebagaimana, Imam as-Syafii mengatakan, “Jika pakaiannya terkena najis, sementara dia tidak memiliki air untuk membersihkannya, maka dia shalat dengan telanjang, dan tidak perlu diulang. Dia tidak boleh shalat dengan pakaian najis sama sekali,” (al-Umm, 1/57).

Ketiga, jika najisnya kurang dari ¾ pakaiannya, dia shalat dengan memakai baju najis. Dan jika melebihi ¾ dari pakaiannya maka boleh memilih antara shalat sambil telanjang atau shalat dengan pakaian najis. Dan tidak perlu mengulang shalatnya. Ini merupakan pendapat madzhab hanafi.

Hukum Shalat Pakai Pakaian Najis: Persentasi Najisnya

Al-Kasani – ulama hanafi – mengatakan, “Jika ¼ pakaian yang dia kenakan itu suci, dia tidak boleh shalat dengan telanjang. Namun wajib baginya untuk shalat dengan pakaian itu. Karena suci ¼ ke atas, sifatnya kesempurnaan.”

Lalu beliau mengatakan, “Jika pakaiannya semuanya najis atau bagian yang suci kurang dari 1/4 maka dia punya pilihan, menurut pendapat Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Dia boleh shalat dengan telanjang, boleh juga shalat dengan pakaian najis. Namun shalat dengan pakaian najis lebih afdhal. Kata Muhammad bin Hasan (murid senior Abu Hanifah). Shalat tidak sah, kecuali dengan memakai pakaian,” (Bada’i as-Shana’i, 1/117).

Hukum Shalat Pakai Pakaian Najis: Pendapat Paling Mendekati

Dan pendapat yang lebih mendekati adalah dia shalat dengan pakaian najis. Karena jika ada 2 madharat, maka dipilih madharat yang lebih sempit dampaknya.

Shalat berpakaian najis, hanya berdampak pada diri orang yang shalat. Sementara shalat dengan telanjang, berdampak pada dirinya dan orang lain yang melihat. Dan dianjurkan mengulangi sebagai bentuk kehati-hatian. Wallahu ‘alam. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Akibat Memakan Makanan Haram

BAGI seorang Muslim, jangan sepelekan, ada akibat memakan makanan haram yang sangat mengerikan.

Apakah kita seringkali merasa bahwa doa yang kita panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tak kunjung dikabul? Jika ya, maka mungkin ada yang salah dalam diri Anda. Apa itu? Salah satunya terdapat dari makanan yang Anda konsumsi. Kalau makanan haram, maka akan membuat doa tertolak. Sungguh ngeri akibat makanan haram ini!

Makanan haram adalah makanan yang dilarang dikonsumsi oleh umat islam dan dapat digolongkan dalam dua golongan utama yakni karena dzatnya maupun karena suatu kondisi.

Akibat Memakan Makanan Haram: Definisi Makanan Haram

Adapun makanan haram ini disebutkan dalam firman Allah SWT ayat berikut ini

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.”

“Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Maidah ayat 3)

Akibat Memakan Makanan Haram: Hal Tidak Halal dan atau Diperoleh dengan Cara Haram

Makanan yang kita konsumsi, boleh jadi mengandung hal tidak halal atau diperoleh dengan cara yang haram.

Oleh sebab itu, kita harus periksa makanan yang telah kita konsumsi. Mengapa? Sebab, makanan haram akan memengaruhi doa.

Hal mengenai ini tertuang dalam hadis Rasulullah ﷺ. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Nabi ﷺ bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya, ‘Wahai para Rasul, makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’

Dan Allah juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu’.”

Akibat Memakan Makanan Haram: Doa Tertolak

Kemudian Nabi ﷺ menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim [1686]).

Oleh karena itu, apabila kita hendak mengonsumsi sesuatu makanan atau minuman hendaknya terlebih dahulu mengetahui dari mana kedua hal tersebut berasal. Jangan sampai kita memakan makanan yang haram.

Sebab dapat berpengaruh terhadap terkabulnya doa yang kita panjatkan kepada Allah. Wallahu ‘alam. []

ISLAMPOS

Masjidil Haram Bakal Padat, Jamaah Haji Diimbau Sholat Jumat di Masjid Terdekat

Pada Jumat, bus shalawat disetop pada pukul 09.00 waktu setempat.

Jamaah haji Indonesia diimbau menunaikan sholat Jumat di masjid terdekat atau di hotel yang menyelenggarakan sholat Jumat.

“Besok itu bertepatan dengan hari Jumat dan Masjidil Haram akan sangat padat. Demi menjaga keselamatan dan keamanan jamaah haji, kami mengimbau alangkah baiknya kalau jamaah manfaatkan masjid-masjid sekitar hotel atau hotel yang menyelenggarakan Jumatan,” ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Subhan Cholid, di Kantor Daerah Makkah PPIH Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).

Menurut Subhan, pada Jumat, semua angkutan transportasi disetop pada pukul 09.00 waktu setempat. Kemudian, baru beroperasi kembali seusai sholat Jumat.

Di sisi lain, bus-bus juga sudah mulai ditarik untuk persiapan angkutan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Dampaknya, jamaah haji akan kesulitan mendapatkan bus untuk kembali ke hotel.

“Kalau besok tetap akan Jumatan di Masjidil Haram, siap-siap pulang naik taksi,” kata Subhan.

Selanjutnya, bus-bus shalawat akan sepenuhnya berhenti beroperasi pada Sabtu (24/6/2023). Bus shalawat merupakan transportasi dari area perhotelan jamaah haji Indonesia ke Masjidil Haram dan sebaliknya. Bus shalawat baru akan kembali beroperasi seusai puncak haji, yakni mulai 14 Dzulhijjah (2 Juli 2023).

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Musthafa Jakarta KH Zulfa Mustofa mengingatkan jamaah tentang kesepakatan ulama. Menunaikan sholat, khususnya sholat berjamaah, di mana pun di Tanah Haram, ganjaran pahalanya sama dengan sholat di Masjidil Haram.

Selain itu, demi menjaga kondisi tubuh, jamaah haji sebaiknya fokus pada puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). “Dalam Islam kita harus memahami skala prioritas. Karena haji intinya Armina, maka sebaiknya terkait sholat Jumat besok, sholatlah di masjid terdekat atau di hotel yang menyediakan,” kata Kiai Zulfa.

IHRAM

Bacaan Zikir 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023. Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal. Bulan Dzulhijjah adalah bulan terakhir dalam kalender Islam dan merupakan bulan yang penuh dengan keutamaan. Nah berikut ini Bacaan zikir 10 hari pertama Dzulhijjah.

Dalam hadis Riwayat yang bersumber dari Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Saw bersabada bahwa bulan Dzulhijjah termasuk bulan haram [asyhurul haram], yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Sebagaimana sabda berikut;

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ  وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى  وَشَعْبَانَ

“Artinya; Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat di antara bulan Jumada Akhirah dan Sya’ban.”

Bacaan Zikir 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Doa yang bersumber dari hadis yang termaktub dalam Shahih Muslim, dari sahabat Sa’ad bin Abi Waqash, bahwa ada seorang laki-laki menemui Nabi dan memohon diajarkan amalan, lantas Rasulullah bersabda;

لاَ إله إلاَّ اللَّه وحدَهُ لا شرِيكَ لهُ، اللَّه أَكْبَرُ كَبِيرًا، والحمْدُ للَّهِ كَثيرًا، وسُبْحانَ اللَّه ربِّ العالمِينَ، وَلاَ حوْل وَلا قُوَّةَ إلاَّ باللَّهِ العَزيز الحكيمِ، قَالَ: فَهؤلاء لِرَبِّي، فَما لِي؟ قَالَ: قُل: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وارْحمني، واهْدِني، وارْزُقْني

Lā ilāha illallahu wahdahu lā syariika lahu, Allahu akbaru kabīran, walhamdulillahi katsīran, wasubhanallahu Rabbil ‘ālamiin. Walā haula walā quwwata illā billahil ‘azīzil hakīm.  Qāla; Fahaulāi li Rabbī; Qāla; qul; allahumma ‘igfirlī warhamnī wahdinī warzuqnī

Artinya: Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya, Allah Maha Besar dengan sebenar-benarnya, dan segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah Rabb semesta alam, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Bijaksana. Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, berilah aku petunjuk dan berilah aku rizki.

Demikian penjelasan terkait bacaan zikir 10 Hari pertama Dzulhijjah. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH