Nomor Layanan SMS Center Haji dan Umrah di Jeddah

Kementerian Agama menyediakan layanan pesan singkat (SMS) untuk pengaduan. Berikut ini, nomor pelayanan SMS Center Haji dan Umrah oleh Kantor Urusan Haji Jeddah:

  1. Embarkasi DKI Jakarta (JKG/Jakarta Garuda) yang mengangkut jamaah dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung: +966569913158
  2. Embarkasi DKI Jakarta (JKS/Jakarta Saudi) yang khusus mengangkut jamaah haji dari Provinsi Jawa Barat: +966569913159
  3. Embarkasi Aceh (BTJ) yang khusus mengangkut jamaah dari Provinsi Aceh: +966569913162
  4. Embarkasi Medan (MES) yang khusus mengangkut jamaah dari Provinsi Sumatera Utara: +966569913248
  5. Embarkasi Batam (BTH) yang mengangkut jamaah haji dari Provinsi Kepri, Riau, Kalbar, dan sebagian Provinsi Jambi: +966569913473
  6. Embarkasi Padang (PDG) yang mengangkut jamaah haji dari Sumatera Barat, Bengkulu, dan sebagian Jambi: +966569913518
  7. Embarkasi Palembang (PLM) yang mengangkut jamaah haji dari Sumatera Selatan, Bangka Belitung: +966569913026
  8. Embakasi Solo (SOC) yang mengangkut jamaah haji dari Provinsi Yogyakarta dan Jawa Tengah: +966569910173
  9. Embarkasi Surabaya (SUB), mengangkut jamaah haji dari Provinsi Jawa Timur, Bali, dan NTT: +966569910385
  10. Embarkasi Lombok (LOP), khusus mengangkut jamaah haji dari Provinsi NTB: +966569910781
  11. Embarkasi Ujungpandang (UPG) yang mengangkut jamaah haji dari Provinsi Sulsel, Sulbar, Sultra, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara; Papua, dan Papua Barat: +966569912405
  12. Embarkasi Banjarmasin (BDJ), mengangkut jamaah haji dari Provinsi Kalsel dan Kalteng: +966569912491
  13. Embarkasi Balikpapan (BPN), mengangkut jamaah haji dari Provinsi Kaltim, Sulut, dan Sulteng: +966569912631
  14. Umrah: +966569917216
  15. Kantor Urusan Haji: +966569914606
  16. Tenaga musiman (temus): +966569908563

 

sumber: Republika Online

Suhu Bisa Capai 53 Celcius, Calon Haji Jangan Malu Bawa Air

Para petugas dan jamaah haji 2015/1436 H diingatkan agar mengantisipasi suhu panas yang akan terjadi di Arab Saudi pada musim haji tahun ini. Lantaran suhu di Makkah dan Madinah pada musim haji 2015 diperkirakan di atas 40 derajat Celcius.

“Jadi, jangan malu bawa air. Kalau tidak banyak minum bisa jadi masalah,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama Rudi Subiyantoro pada acara Pembekalan Petugas Media Center Haji 1436 H/2015 M di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (5/6).

Rudi melanjutkan, kekurangan air selama berada di Tanah Suci akan berpengaruh pada stamina petugas dan jamaah haji. Berdasarkan pengalaman pribadi berhaji pada 1990-an dan 2000, kata Rudi, suhu panas bisa mengakibatkan keluarnya serbuk garam di wajah berbarengan dengan keringat.

Padahal, suhu panas di Tanah Air yang maksimal 37 sampai 38 derajat Celcius paling dahsyat hanya menyebabkan keluarnya keringat yang banyak.

“Nah, ini suhunya nanti bisa mendekati 50 derajat Celcius. Penguapannya luar biasa, jadi jangan disepelekan,” katanya.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Chairul R Nasution mengatakan, sebagian besar calon haji Indonesia memiliki risiko kesehatan yang cukup tinggi.

Berdasarkan data kesehatan jamaah haji sebelumnya, 10 diagnosis penyakit terbanyak yang diderita jamaah, antara lain yang berkaitan dengan darah tinggi, diabetes, dan kelainan lemak darah.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar jamaah haji menjaga kondisi tubuh jangan sampai dehidrasi pada cuaca yang sangat panas. Apalagi, diperkirakan suhu udara di Arab Saudi pada musim haji bisa menembus angka 53 derajat Celsius.

“Kondisi panas dan kelembapan rendah bisa menyebabkan dehidrasi karena banyak di antara mereka (jamaah) tidak merasa panas, tetapi sudah terjadi dehidrasi luar biasa,” katanya.

 

sumber: Republika Online

Konsumsi Air Diprediksi Meningkat 5 Persen Saat Musim Haji Mendatang

Tingkat konsumsi air minum kemasan di Arab Saudi selama musim panas ini diprediksi akan mengalami kenaikan 10 persen. Lantaran musim panas kali ini juga berbarengan dengan musim haji dan umrah di Tanah Suci.

“Ada tingkat pertumbuhan tahunan yang naik antara empat sampai lima persen,” ujar ahli industri Rashed Bin-Zouma, dilansir dari ArabNews, Jumat (31/7).

Kerajaan Arab Saudi merupakan konsumen terbesar air hasil penyulingan di seluruh dunia. Apalagi datangnya musim haji dan umrah saat musim panas.

Meski  begitu, Bin-Zouma mengatakan, ini akan menguntungkan konsumen karena pasokan air kemasan tetap berlimpah dan adanya persaingan harga di dunia industri yang berlomba memenangkan sejumlah terbesar pelanggan.

Bin-Zouma menyebutkan, meingkatnya konsumsi air kemasan ini karena beberapa sebab. Pertama, pertumbuhan populasi di wilayah  Arab. Kedua, terdapat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap manfaat mengonsumsi air mineral setiap hari.

Dia menunjukkan peningkatan yang signifikan lebih dari 6,5 miliar liter per tahun dalam kapasitas produksi pabrik lokal. Diperkirakan ada 45 perusahaan yang bekerja di bidang air minum kemasan dengan investasi diperkirakan sebanyak 8 miliar riyal atau sekitar Rp 28,8 triliun.

“Diperkirakan jumlah ini jauh lebih tinggi dan akan tumbuh di masa yang akan datang,” terang Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi dalam keterangan tertulisnya.

 

sumber: Republika Online

Arab Saudi Siapkan Jutaan Hewan Kurban Saat Musim Haji

Salah satu perusahaan importer di Arab Saudi mengklaim akan mengimpor sebanyak 3 juta hewan kurban pada musim haji 2015. Hewan ternak yang akan mereka impor adalah unta dan domba yang juga nantinya akan digunakan oleh para peserta haji untuk berkurban.

Dikutip dari ArabNews, Jumat (31/7),  juru bicara perusahaan importer di Arab Saudi Fahd Al-Salmi mengatakan, jumlah hewan kurban yang akan mereka impor tahun ini tidak mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan jumlah tahun lalu.

“Hal ini disebabkan stabilnya harga pasar baik lokal maupun harga secara internasional,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebutkan bahwa 3 juta dari hewan kurban yang diimpor tersebut, sebanyak 1 juta di antaranya diimpor oleh Bank Islamic Development Bank (IDB), dan sisanya diimpor oleh importer lokal.

Fahd menyebut, negara-negara pengekspor seperti Sudan, Somalia, dan Djibouti sudah menjamin bahwa pasokan tersedia untuk memenuhi permintaan selama musim haji. Selain jaminan dari negara pengekspor, Fahd juga menyebut adanya jaminan dari pasar hewan lokal mengenenai ketersediaan kebutuhan hewan kurban.

“Pasar lokal juga memiliki cadangan strategis yang cukup di peternakan lokal, kami berdoa agar tidak ada kenaikan harga,” katakata Fahd.

Mohammed Al-Mateeri, yang juga salah satu importer lokal juga mengharapkan agar harga hewan ternak selama musim haji tetap stabil. Ia melihat kecenderungan dari tahun ke tahun harga hewan ternak naik saat memasuki musim haji.

Untuk mengatasi hal ini, Al-Mateeri berharap pihak pemerintah ikut menekan kestabilan harga guna mencegah kenaika harga secara mendadak. Sebab ia mengeluhkan bila harga naik secara tiba-tiba akan membuat usahanya tidak mendapatkan keumtungan sesuai yang diinginkan.

“Kami berharap Kementerian Perdagangan dan Industri akan memantau masalah ini dan melarang pedagang menaikkan harga secara dramatis,” ucap Al-Mateeri.

Israel Menutup Gerbang Masjid Al-Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM — Polisi Israel menutup gerbang flashpoint Yerusalem Timur kompleks Masjid Al-Aqsa setelah pembunuhan brutal bayi Palestina, di sebuah desa dekat kota Tepi Barat utara Nablus, Jumat (31/7).

“Polisi Israel menindaklanjuti langkah-langkah keamanan di sekitar masjid flashpoint, ratusan tentara di sekitarnya telah dikerahkan menutup jalan di pintu masuk masjid,” kata direktur jenderal Muslim Wakaf dan Al-Aqsa Negeri Sheikh Azzam al-Khatib. Seperti yang dilansir Anadolu Agency.

“Hanya orang berumur di atas 50 dan wanita dari segala usia yang diizinkan memasuki masjid setelah menjalani pemeriksaan ketat,” kata Syeikh Azzam menambahkan.

Bagi umat Islam, Masjidil Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga di dunia. Bagi warga Yahudi, Aqsa ialah Temple Mount, Yahudi mengklaim dua tempat candi Yahudi terkemuka di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur sejak 1967, kemudian diakui kota pada tahun 1980, lalau mengklaim sebagai ibukota negara Yahudi. Mereka memproklamirkan diri dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.

Niat, Keutamaan dan Waktu Untuk Puasa Syawal, Puasa Sunnah Setelah Ramadhan

Puasa syawal yaitu puasa yang dikerjakan oleh umat muslim dibulan syawal atau sesudah mereka usai melakukan puasa dibulan suci ramadhan, puasa syawal dikerjakan sepanjang 6 hari secara berturut-turut maupun secara selingan diawali dari tanggal 2 syawal, karena apabila puasa syawal dikerjakan tanggal 1 syawal maka hukumnya haram, karena itu adalah hari raya untuk umat islam hari dimana semua umat islam menutup kegiatan puasa ramadhan dan melaksanakan shalat ied. Dan Hari idul fitri adalah hari yang diharamkan bagi umat muslim berpuasa.

Puasa syawal mempunyai keutamaan yang sangat besar salah satunya yaitu faedah atau pahala yang dijanjikan oleh Alloh SWT.pada umat muslim yang beriman melakukan puasa 6 hari dibulan syawal akan memperoleh pahala seperti orang muslim yang berpuasa satu tahun penuh lamanya, yaitu pahala yang sangat besar untuk umat muslim sendiri ditambah lagi kita ketahui bahwa puasa satu bulan penuh dibulan ramadhan saja telah mempunyai banyak keutamaan serta pahala yang sangat besar.

Selain dari itu pahala yang dijanjikan oleh Alloh swt bagi orang yang berpuasa dibulan syawal juga adalah akan diampuni dosa-dosanya selama 2 tahun kebelakan yang artinya dosa yang pernah dilakukan selama dua tahun yang lalu akan diampuni oleh Alloh swt. Subhanalloh, sungguh pahala yang sangat luar biasa bayangkan saja dosa-dosa kita yang sudah 2 tahun lamanya akan diampuni oleh Alloh swt dengan hanya melakukan puasa syawal selama 6 hari dengan niat karena igin mendapatkan keridhoan Alloh swt.

Kemudian keutamaan puasa dibulan syawal juga adalah sebagai penyempurna puasa dibulan suci ramadhan yang memungkinkan umat muslim yang beriman memiliki semua keutamaan-keutamaan yang akan di berikan kepada mereka yang berpuasa ramadhan dan berpuasa 6 hari dibulan syawal, sungguh orang-orang yang sangat beruntung yang mampu melaksanakan keduanya .

Jadi bagi sebagian umat muslim yang beriman puasa 6 hari di bulan syawal selalu dilaksanakan oleh mereka dan mewajibkan melaksanakannya, karena memang manfaat dan pahalanya yang sangat luarbiasa yang Alloh swt berikan kepada mereka yang beriman dengan sepenuh hati dan mengharapkan keridhoan dan ampunan Alloh swt.

 

sumber: Szaktudas.com

Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin Kamis

Assalamulaikum,

Bolehkah menggabungkan niat puasa syawal dengan puasa senin-kamis ? Terima kasih

Kang Bagus

Jawab:

Wa alaikumus salam wa rahmatullah,

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Dilihat dari latar belakang disyariatkannya ibadah, para ulama membagi ibadah menjadi dua,

Pertama, ibadah yang maqsudah li dzatiha, artinya keberadaan ibadah merupakan tujuan utama disyariatkannya ibadah tersebut. Sehingga ibadah ini harus ada secara khusus. Semua ibadah wajib, shalat wajib, puasa wajib, dst, masuk jenis pertama ini.

Termasuk juga ibadah yang disyariatkan secara khusus, seperti shalat witir, shalat dhuha, dst.

Termasuk jenis ibadah ini adalah ibadah yang menjadi tabi’ (pengiring) ibadah yang lain. Seperti shalat rawatib. Dan sebagian ulama memasukkan puasa 6 hari bulan syawal termasuk dalam kategori ini.

Kedua, kebalikan dari yang pertama, ibadah yang laisa maqsudah li dzatiha, artinya keberadaan ibadah itu bukan merupakan tujuan utama disyariatkannya ibadah tersebut. Tujuan utamanya adalah yang penting amalan itu ada di kesempatan tersebut, apapun bentuknya.

Satu-satunya cara untuk bisa mengetahui apakah ibadah ini termasuk maqsudah li dzatiha ataukah laisa maqsudah li dzatiha, adalah dengan memahami latar belakang dari dalil masing-masing ibadah.

(Liqa’ al-Bab al-Maftuh, Ibnu Utsaimin, volume 19, no. 51).

Kita akan lihat contoh yang diberikan ulama untuk lebih mudah memahaminya.

Contoh pertama, shalat tahiyatul masjid.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

Apabila kalian masuk masjid, jangan duduk sampai shalat 2 rakaat. (HR. Bukhari 1163)

Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan agar kita shalat 2 rakaat setiap kali masuk masjid sebelum duduk. Artinya, yang penting jangan langsung duduk, tapi shalat dulu. Tidak harus shalat khusus tahyatul masjid. Bisa juga shalat qabliyah atau shalat sunah lainnya. Meskipun boleh saja jika kita shalat khusus tahiyatul masjid.

Dari sini, shalat keberadaan ibadah shalat tahiyatul masjid itu bukan merupakan tujuan utama. Tapi yang penting ada amal, yaitu shalat 2 rakaat ketika masuk masjid. Apapun bentuk shalat itu.

 

Contoh kedua, puasa senin-kamis

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengapa beliau rajib puasa senin kamis, beliau mengatakan,

ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Di dua hari ini (senin – kamis), amalan dilaporkan kepada Allah, Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amalku dilaporkan, saya dalam kondisi puasa. (HR. Ahmad 21753, Nasai 2358, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Dalam hadis ini, siapapun yang melakukan puasa di hari senin atau kamis, apapun bentuk puasanya, dia mendapatkan keutamaan sebagaimana hadis di atas. Amalnya dilaporkan kepada Allah, dalam kondisi dia berpuasa. Baik ketika itu dia sedang puasa wajib, atau puasa sunah lainnya. Meskipun boleh saja ketika dia melakukan puasa khusus di hari senin atau kamis.

Menggabungkan Niat Dua Ibadah

Para ulama menyebutnya ”at-Tasyrik fin Niyah” atau ”Tadakhul an-Niyah” (menggabungkan niat).

Terdapat kaidah yang diberikan para ulama dalam masalah menggabungkan niat,

إذا اتحد جنس العبادتين وأحدهما مراد لذاته والآخر ليس مرادا لذاته؛ فإن العبادتين تتداخلان

Jika ada dua ibadah yang sejenis, yang satu maqsudah li dzatiha dan satunya laisa maqsudah li dzatiha, maka dua ibadah ini memungkinkan untuk digabungkan. (’Asyru Masail fi Shaum Sitt min Syawal, Dr. Abdul Aziz ar-Rais, hlm. 17).

 

Dari kaidah di atas, beberapa amal bisa digabungkan niatnya jika terpenuhi 2 syarat,

Pertama, amal itu jenisnya sama. Shalat dengan shalat, atau puasa dengan puasa.

Kedua, ibadah yang maqsudah li dzatiha tidak boleh lebih dari satu. Karena tidak boleh menggabungkan dua ibadah yang sama-sama maqsudah li dzatiha.

Menggabungkan Niat Puasa Syawal dengan Senin Kamis

Dari keterangan di atas, puasa syawal termasuk ibadah maqsudah li dzatiha sementara senin kamis laisa maqsudah li dzatiha.

Sehingga niat keduanya memungkinkan untuk digabungkan. Dan insyaaAllah mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa senin kamis.

Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (Muttafaq ’alaih)

Karena dia menggabungkan kedua niat ibadah itu, mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang dia niatkan.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits

Artikel www.KonsultasiSyariahcom

Bolehkah Puasa Syawal Sebelum Qadha Ramadhan?

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. Ustadz, saya mau bertanya. Bagi kaum hawa, puasa wajib di bulan Ramadan sangat sulit untuk dipenuhi dalam satu bulannya. Pertanyaan saya, jika setelah Ramadan, kita ingin melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal, apakah kita wajib membayar puasa Ramadan dahulu, baru (setelah itu) mengerjakan puasa enam hari (puasa Syawal) atau boleh langsung mengerjakan puasa enam hari baru (kemudian) membayar puasa Ramadan?

Selain itu, saya juga pernah mendengar sekilas tentang pembahasan tentang membayar puasa Ramadan dan puasa enam hari dalam satu niat. Apakah memang ada ketentuan seperti itu, Ustadz? Bagaimana niatnya? Mohon dijelaskan, dan jika memang ada dalil, sunah, dan lain-lain, mohon dicantumkan, Ustadz.

Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Dyanti (vieXXXX@yahoo.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Bismillah wash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah.

Pertama, terkait dengan puasa wajib Ramadan, puasa sunah ada dua:

[1]. Puasa sunah yang berkaitan dengan puasa Ramadan. Contoh puasa sunah semacam ini adalah puasa sunah Syawal. Berdasarkan hadis,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadan, kemudian dia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa selama setahun.” (HR. Ahmad 23533, Muslim 1164, Turmudzi 759, dan yang lainnya)

[2]. Puasa sunah yang tidak ada kaitannya dengan puasa Ramadan. Seperti: puasa Arafah, puasa Asyura’, dan lain-lain.

Kedua, untuk puasa sunah yang dikaitkan dengan puasa Ramadan, puasa sunah ini hanya boleh dikerjakan jika puasa Ramadan telah dilakukan dengan sempurna, karena hadis di atas menyatakan, “Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadan, kemudian …,”

Sementara orang yang memiliki utang puasa Ramadan tidak dikatakan telah melaksanakan puasa Ramadan. Karena itu, orang yang memiliki utang puasa Ramadan dan ingin melaksanakan puasa Syawal harus
meng-qadha utang puasa Ramadan-nya terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan puasa Syawal.

Fatwa Imam Ibnu Utsaimin tentang wanita yang memiliki utang puasa ramadhan, sementara dia ingin puasa syawal,

إذا كان على المرأة قضاء من رمضان فإنها لا تصوم الستة أيام من شوال إلا بعد القضاء ، ذلك لأن النبي صلى الله عليه وسلم يقول : ( من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال ) ومن عليها قضاء من رمضان لم تكن صامت رمضان فلا يحصل لها ثواب الأيام الست إلا بعد أن تنتهي من القضاء

Jika seorang wanita memiliki utang puasa ramadhan, maka dia tidak boleh puasa syawal kecuali setelah selesai qadha. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadan, kemudian dia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal…”. Sementara orang yang masih memiliki utang puasa ramadhan belum disebut telah berpuasa ramadhan. Sehingga dia tidak mendapatkan pahala puasa 6 hari di bulan syawal, kecuali setelah selesai qadha. (Majmu’ Fatawa, 19/20).

Ketiga, untuk puasa sunah yang tidak terkait dengan puasa Ramadan, boleh dikerjakan, selama waktu pelaksanaan qadha puasa Ramadan masih panjang. Akan tetapi, jika masa pelaksanaan qadha hanya cukup untuk melaksanakan qadha puasanya dan tidak memungkinkan lagi untuk melaksanakan puasa sunah lainnya maka pada kesempatan itu dia tidak boleh melaksanakan puasa sunah. Contoh: Ada orang yang memiliki utang enam hari puasa Ramadan, sedangkan bulan Sya’ban hanya tersisa enam hari. Selama enam hari ini, dia hanya boleh melaksanakan qadha Ramadhan dan tidak boleh melaksanakan puasa sunah.

Keempat, makna tekstual (tertulis) hadis di atas menunjukkan bahwa niat puasa Syawal dan niat qadha puasa Ramadan itu tidak digabungkan, karena puasa Syawal baru boleh dilaksanakan setelah puasa Ramadhan telah dilakukan secara sempurna. Bagaimana mungkin bisa digabungkan?

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Empat Pesan untuk Alumni Ramadhan

Sewaktu Ramadhan pergi, seakan ia berpesan kepada semua alumninya agar memegang teguh janji (adab) sebagai ikatan persahabatan sejati yang pernah terjalin. Paling tidak, ada empat pesan penting yang ia titipkan kepada kita jika betul merasa sedih saat kepergiannya dan rindu menanti kedatangannya.

Pertama, tetaplah lapar (al-juu’un). Lapar memang sengsara membawa nikmat. “Wa maa ladz-dzatu illa ba’da ta’bii” (tiada kelezatan kecuali setelah kepayahan). Apa maknanya? Yakni, meneruskan kebiasaan tak makan pada siang hari dengan menjalankan puasa sunah, seperti enam hari saat Syawal, puasa Senin-Kamis, apalagi puasa Nabi Daud, sehari lapar sehari kenyang.

Mengapa lapar itu penting dijaga? Karena, hanya orang lapar yang mengerti arti sesuap nasi. Jika ia makan, tak pernah bersisa walau sebutir. Makan yang nikmat adalah ketika lapar. Tetaplah lapar karena lapar membuat badan sehat dan enteng, pikiran cerdas dan hati lembut, serta mudah berempati kepada derita sesama, lalu senang bersedekah kepada yatim dan dhuafa.

Kedua, tetaplah haus (al-‘athsun). Semakna dengan lapar, ia juga derita, tetapi melahirkan kelezatan. Minum yang nikmat ketika haus. Maka, berhaus-hauslah pada siang hari (puasa) agar enak minum pada sore hari (berbuka).

Ketika air banyak berlimpah, kita sering membuang-buangnya seakan tak berdosa, padahal itu mubazir (QS 17:26-27). Lalu, kapan air baru berharga? Ketika kehausan atau kekeringan melanda karena kemarau panjang, seperti yang terjadi saat ini. Orang yang haus akan menghargai segelas air dan jika ia minum, tak bersisa walau setetes. Orang puasa akan menghargai, menjaga kebersihan, dan kejernihannya. Mereka tidak akan mengotori, mencemari, atau merusak lingkungan.

Ketiga, tetaplah bodoh (al-jaahilun). Orang yang merasa bodoh tak berprasangka macam-macam kepada orang lain. Mereka polos menjalani kehidupan dan sadar akan kekurangan dirinya, lalu terus belajar (QS 58:11). Orang yang merasa bodoh itu pertanda tahu bahwa ia tidak tahu (rajulun yadri annahu laa yadri). Tapi, orang yang merasa tahu, pertanda tidak tahu bahwa ia tidak tahu (rajulun laa yadri annahu laa yadri).

Orang yang merasa tahu semua hal sebenarnya tidak ada apa-apanya dan itu merupakan kesombongan. Meski sudah banyak belajar, mengkaji, meneliti, mendengar tausiah, tetaplah merasa bodoh (murid). Tanda orang berilmu itu menyadari bahwa yang diketahuinya lebih sedikit daripada yang tidak diketahuinya (rajulun yadri annahu yadri). Yang paling berbahaya adalah orang dungu, yakni tidak tahu bahwa ia tidak tahu (rajulun laa yadri annahu laa yadri).

Keempat, tetaplah rendah hati (tawadhu). Walaupun sudah banyak ilmu yang dipahami, sedekah yang ditebarkan, kearifan yang didapatkan, kenikmatan spritual yang dirasakan, tetapi tetaplah rendah hati.

Penyakit orang kaya dan orang berilmu itu keangkuhan. Hanya sedikit orang kaya rendah hati, yakni yang dermawan. Sedikit pula orang berilmu rendah hati, yakni yang saleh. Setinggi apa pun pun pangkat, sebanyak apa pun harta, seluas apa pun ilmu, sehebat apa pun pencapaian, tetaplah rendah hati. Karena, keangkuhan adalah awal dari setiap kejatuhan.

Pesan-pesan ini saling berkaitan satu sama lain. Keempatnya adalah kesalehan indvidual yang berbuah pada kesalehan sosial. Itulah mukmin sejati, yakni al-Muttaqiin (orang-orang bertakwa). Allahu a’lam bish-shawab.

 

sumber: Republika Online

Teladan Khalifah Umar dan Shalauddin al-Ayubbi

Oleh: Muslimin

Sejatinya, penghancuran dan perusakan tempat ibadah agama apa pun dalam Islam sangat dilarang. Sebab, dalam Islam, diperintahkan untuk menghormati dan menyayangi sesama.

Tidak hanya ditujukan kepada umat Islam, tetapi juga kepada umat non-Muslim. Sebagaimana yang dikemukakan Rasulullah SAW, “Tidaklah beriman seseorang hingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri.” (HR Muslim).

Dalam hadis lain juga dijelaskan, “Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah yang paling baik terhadap sesamanya. Di samping itu, sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang paling baik kepada tetangganya.” (HR Bukhari, Turmudzi, dan Ahmad).

Oleh karenanya, seorang Muslim tidak dapat dikatakan memiliki keimanan yang benar bila membiarkan ketidakadilan dan penderitaan berlangsung terus di sekitarnya. Perhatian terhadap sesama Muslim maupun non-Muslim sangat fundamental dalam ajaran Islam.

Sebab itu, saat Khalifah Umar Ibn Khattab dan tentaranya menaklukkan Kota Yerusalem pada 636 Masehi, rumah-rumah ibadah umat non-Muslim tidak boleh dihancurkan, bahkan dilindungi. Kaum Yahudi yang sebelumnya dilarang menetap di sana, diperkenankan kembali menetap dan beribadah di Yerusalem. Khalifah Umar Ibn Khattab menjamin keamanan rumah-rumah ibadah dan simbol keagamaan.

Rumah ibadah juga tidak diubah menjadi tempat permukiman masyarakat. Properti kekayaan milik non-Muslim dilindungi. Sebab itu, umat Islam, Nasrani, dan Yahudi hidup rukun dan damai di sana.

Hal yang sama juga dilakukan Shalahuddin al-Ayyubi dan tentaranya ketika memasuki Yerusalem sebagai pemenang. Tidak satu pun umat non-Muslim yang dibunuh dan tidak pula terjadi perampokan. Shalahuddin al-Ayyubi tidak sanggup menahan air matanya melihat permohonan keluarga yang terpecah-pecah dan ia membebaskan kebanyakan dari mereka dengan tanpa uang tebusan.

Tentunya, kepemimpinan Umar Ibn Khattab dan Shalahuddin al-Ayyubi yang menghormati sesama bermuara dari ajaran Islam yang berlandaskan pada konsep cinta, kasih, sayang, kerendahan hati, pengorbanan, toleransi, dan perdamaian.

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukannya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, orang yang dalam perjalanan, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS an-Nisa [4]: 36).

Umat Islam yang hidup dengan nilai-nilai dari Alquran akan menjadi pribadi yang menebarkan cinta, kasih sayang, dan rasa hormat kepada siapa pun. Karena, Islam diturunkan kepada manusia dengan tujuan agar terbentuk umat yang mampu menyayangi dan menghormati seluruh alam.