Pengenalan Zakat

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk  budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”

Zakat dalam bahasa Arab mempunyai beberapa makna :

Pertama, zakat bermakna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Makna ini menegaskan bahwa  orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan  dan mensucikan  mereka  dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu  ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Kedua, zakat bermakna Al-Barakatu, yang artinya berkah. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, kemudian keberkahan harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidup. Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih, sebab harta kita telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakekatnya zakat itu sendiri berfungsi  untuk membersihkan dan mensucikan harta.

Ketiga, zakat bermakna An-Numuw, yang artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya. Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian usaha, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak pernah mendengar hal seperti itu, yang ada bahkan sebaliknya.

Selama beraktivitas di Lembaga Amil Zakat, sampai saat ini penulis belum menemukan orang –orang yang rutin menunaikan zakat kemudian berhenti dari menunaikan zakat disebabkan usahanya bangkrut atau ekonominya bermasalah, bahkan yang ada adalah orang–orang yang selalu menunaikan zakat, jumlah nominal zakat yang dikeluarkannya dari waktu ke waktu semakin bertambah besar, itulah bukti bahwa zakat sebenarnya tidak mengurangi harta kita, bahkan sebaliknya. Memang secara logika manusia, dengan membayar zakat maka harta kita akan berkurang, misalnya jika kita mempunyai penghasilan Rp. 2.000.000,- maka zakat yang kita keluarkan adalah 2,5 % dari Rp. 2.000.000,- yaitu Rp 50.000,-. Jika kita melihat menurut logika manusia, harta yang pada mulanya berjumlah Rp.2.000.000,- kemudian dikeluarkan Rp. 50.000,- maka harta kita menjadi Rp. 1.950.000,-  yang berarti jumlah harta kita berkurang. Tapi, menurut ilmu Allah yang Maha Pemberi rizki, zakat yang kita keluarkan tidak mengurangi harta kita, bahkan menambah harta kita dengan berlipat ganda.  Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 39 :

“Dan sesuatu riba  yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka  itulah orang-orang yang melipat gandakan .”

Dalam ayat ini Allah berfirman tentang zakat yang sebelumnya didahului dengan firman tentang riba. Dengan ayat ini Allah Maha Pemberi Rizki menegaskan bahwa riba tidak akan pernah melipat gandakan harta manusia, yang sebenarnya dapat melipat gandakannya adalah dengan menunaikan zakat.

Keempat, zakat bermakna As-Sholahu, yang artinya beres atau keberesan, yaitu bahwa orang orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah. Orang yang dalam hartanya selalu ditimpa musibah atau  masalah, misalnya kebangkrutan, kecurian, kerampokan, hilang, dan lain sebagainya boleh jadi karena mereka selalu melalaikan zakat yang merupakan kewajiban mereka dan hak fakir miskin beserta golongan lainnya yang telah Allah sebutkan dalam Al – Qur’an.

 

sumber: Rumah Zakat

Farlin: Saya Ingin Memeluk Islam

Alhamdulillah telah bersyahadat Farlin Seftian, mantan penginjil bersama pembina mualaf Romadi To’ dan ustaz Darmawan sore ini. Keputusannya menjadi Muslim dikarenakan tidak ada satu ayat dalam Alkitab yang menyebut Yesus adalah Tuhan.

“Saudara kita yang baru ini mantan Kristen Protestan dari kecil dididik tentang Kekristenan. Tapi bukan oleh orang tuanya melainkan oleh keluarga angkat, mama tiri, dan para tetangganya yang mayoritas non-Muslim. Ia sempat bingung walau dari kecil memegang teguh tentang kristen tapi orang tua kandung memintanya memeluk Islam,” demikian keterangan Mualaf Center Indonesia (MCI), Senin (22/6).

“Dia tak pernah mau..sebab walau mama dan papa kandungnya Muslim sekalipun tak pernah melihat mereka shalat ataupun puasa Ramadhan,” kata MCI.

Pada tanggal 2009, Farlin melanjutkan studi pendalaman Alkitab tahun 2012 melakukan katekisasi singkat selama 3 bulan di surabaya. Tahun 2013, ia pindah ke Jakarta melanjutkan bekerja. “Hingga pada akhirnya mata hatinya mulai terbuka, dari bible yang dibaca tak satupun ayat yang mengatakan Yesus itu Tuhan,” kata MCI yang mendengarkan penjelasan Farlin.

“Dalam Bible Yesus hanya mengaku bahwa dia adalah Hamba yang diutus oleh Allah. Tolong saya. Saya ingin memeluk Agama Islam demikian pesan singkatnya kepada kami,” kata Farlin kepada MCI.

“Alhamdulillah sudah bersyahadat tadi sore.. Selamat menunaikan ibadah puasa pertama dan taraweh pertama,” pesan MCI kepada Farlin.

 

sumber:Republika Online

Kisah Nabi Yunus Inspirasi Peneliti Ini Membuat Produk Organik

Seorang peneliti Muslim membuat insektisida organik. Penemuannya ternyata terinspirasi dari Alquran.

“Tujuan kami adalah untuk mengeksplorasi keajaiban ini, digambarkan dalam Alquran melalui ilmu pengetahuan modern, dan untuk melihat apakah pada akhirnya kita dapat menggunakan labu untuk mengembangkan produk alami yang dapat berfungsi sebagai alternatif insektisida saat ini,” kata profesor di Canadian University Dubai (CUD), Dr. Marwan Shaban  dilansir dari onislam.net, Ahad (28/6).

Shaban mengatakan, proyek ini terinpirasi kisah Nabi Yunus AS. Penelitian ini menilai kualitas antiseptik dari buah labu untuk mengembangkan bentuk organik.

Shaban mengungkapkan, Nabi Yunus diutus kepada masyarakat di Niniwe, Irak untuk mengajak orang-orang menyembah Allah SWT. Namun, Nabi Yunus meninggalkan kaumnya menuju ke sebuah daerah pesisir.

Ia  pun ditelan oleh ikan paus dan tinggal di dalam perut paus tersebut selama beberapa hari. Kemudian, dia bertobat atas kesalahannya. Setelah itu, Nabi Yunus memulihkan kesehatannya dengan buah labu. Inilah yang menjadi dasar penelitian Shaban.

“Penelitian menerapkan teknik nanoteknologi untuk menguji efek dari sifat labu pada serangga, dan untuk mengeksplorasi jika mereka dapat disintesis untuk menciptakan produk bio baru yang efektif dan tanpa efek samping yang tidak diinginkan seperti pada larutan kimia,” cetusnya.

Proyek yang akan dimulai pada bulan Juli mendatang ini disponsori oleh Universitas Kanada di Dubai (CUD) dan University of Malaysia Perlis. Menurut Shaban, ia bukan orang pertama yang terinspirasi proyek penelitian dari Alquran.

Peneliti Muslim lainnya dalam jurnal Arab Saudi berfokus pada penelitian didunia botani, serangga, dan sungai-sungai karena terinspirasi kisah-kisah dalam Alquran.

Ada pula Dr Hamdi Taher yang sejak tahun 1957 hingga 1979 telah melahirkan 200 orang ahli  herbal yang mengacu pada Alquran.

 

sumber: Republika Online

Dinar-Dirham, Harganya Sama Sejak Zaman Rasul Sampai Sekarang (2 – Habis)

ITULAH gambaran ganasnya pencuri daya beli uang kita yang tidak pernah dan tidak akan ditangkap polisi. Kalaupun polisi kita hadirkan dijamin akan mengatakan sebagai berikut “Mana yang dicuri uangnya? Kan jumlah uangnya benar tetap Rp. 7.000?“ maka pulanglah polisi tersebut karena tidak cukup bukti dan saksi telah terjadi tindak pidana pencurian sebagai mana diatur dalam pasal 362 KUHP serta siapa tersangka pelaku pencuriannya juga  tidak ada. Jadi kasus gugur demi hukum karena alat bukti tidak mencukupi.

Terkadang yang aneh bin ajaib kita pun tidak sadar merasa kehilangan karena jumlah uang (nominal) yang tertera pada uang kita tetap dan kita merasa baik-baik saja, tapi kenyataannya daya beli uang yang kita simpan terus turun terhadap barang dan jasa.  Maka dari itu kita harus bisa menjadi polisi diri sendiri untuk menangkap pencuri daya beli uang kita yang dinamai inflasi dengan melindungi diri (hedging) investasi pada Emas dan Perak.

Dirham (Perak)

Mari kita lihat firman Allah SWT dalam surat Al- Kahfi ayat 19 :

“Dan demikianlah kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang diantara mereka : “sudah berapa lamakah kamu berada (disini) “. Mereka menjawab : “kita berada (disini) sehari atau setengah hari“. Berkata yang lain lagi : “tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada disini. Maka suruhlah salah seorang diantara kamu pergi ke kota dengan membawa UANG PERAKMU ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan ini untukmu, hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seseorangpun”

Dalam kisah pemuda yang tertidur ratusan tahun kemudian terbangun ini dijelaskan bahwa UANG PERAK tersebut cukup untuk membeli makanan. Lalu apakah uang tersebut juga cukup untuk membeli makanan saat ini?

Anggap  saja pemuda itu mempunyai 1 Dirham, harga 1 Dirham saat ini adalah Rp 37.000 dan nilai tersebut cukup untuk membeli makanan. Kejadian ini terjadi sekitar abad ke 3 dan setelah 18 abad tetap saja Dirham mempunyai daya beli yang sama. Coba kita bandingkan dengan nilai rupiah, pada tahun 1970 harga kerupuk sebesar 5 rupiah, setelah 40 tahun kemudian pada tahun 2011 sekarang harga satu krupuk seharga 500 rupiah, dan uang 5 rupiah tersebut sama sekali tidak ada nilainya pada masa sekarang. [Bulan Purnama Gold]

 

sumber: Islam Pos

 

Dinar-Dirham, Harganya Sama Sejak Zaman Rasul Sampai Sekarang (1)

“ALI bin Abdullah menceritakan pada kami, Sufyan menceritakan pada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan pada kami, ia berkata: saya mendengar penduduk bercerita tentang  Urwah, bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan uang 1 Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau (H.R Bukhari).”

Dari hadits tersebut kita bisa tahu bahwa harga pasaran kambing yang wajar di zaman Rasulullah SAW adalah 1 Dinar.

Jika 1 Dinar saat ini (2011) adalah Rp. 1.950.000 maka nilai Dinar tetap cukup untuk untuk membeli 1 kambing dengan kualitas terbaik. Kesimpulannya perbedaan waktu antara pada zaman Rasulullah SAW sampai hari ini nilai daya belinya masih tetap 1 Dinar hal ini merupakan bukti nyata jika kita menyimpan Dinar/Emas stabilitas nilai daya belinya mampu menangkal  kenaikan barang dan jasa.

Coba kita bandingkan misalnya dengan nilai uang rupiah (IDR), pada tahun 1970 jika harga seekor kambing dengan kualitas yang bagus di kisararan Rp 7.000 (tujuh ribu rupiah) per ekornya. Tahun 2013 setelah terjadi perbedaan waktu 43 tahun dari 1970-2013, situasinya berubah.

Uang Rp 7.000 tersebut tidak jadi kita belikan kambing pada saat itu, kemudian kita simpan dan kita kebetulan lupa menaruhnya dan tiba–tiba secara tidak sengaja kita menemukan uang yang kita simpan tersebut di tahun 2013 ini, maka hal yang pasti terjadi uang tersebut di jamin tidak laku karena cetakan mata uang telah berganti-ganti seiring periode masa berlakunya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).

Apabila uang tersebut kita paksakan untuk dibelanjakan pasti kita dianggap kurang waras, jika kita tukarkan di BI untuk mendapatkan nilai pecahan baru dengan nominal yang sama juga pasti akan ditolak karena batas waktu penukaran dari masa berlakunya telah habis, otomatis uang kita jadi uang kuno yang hanya berguna untuk koleksi pribadi dan museum.

Coba kita balik cerita ini menjadi seperti ini, uang Rp 7.000 tersebut kita belikan emas murni pada saat itu harga emas Rp 500/gr maka akan mendapatkan 14 gr emas murni, lantas emas tersebut kita simpan dan seiring dengan berjalannya waktu kita lupa menaruh atau lupa memilikinya. Kemudian pada tahun 2011 emas murni kita temukan, jika kita uangkan tetap akan laku dan sekaligus jadi penolong keuangan kita jika harga 14 gr x Rp. 450.000 maka uang yang kita terima Rp. 6.300.000.

Uang  Rp 7.000 tersebut jika disimpan di bank dalam kurun 41 tahun maka bunga bank yang kita terima Rp 28.700 dengan asumsi (10% tahun x 41 tahun) maka uang total pokok dan bunga kita terima sebesar Rp 35.700 ditahun 2011, maka begitu kita keluar dari bank uang tersebut yang rencananya kita  belikan 1 ekor kambing dengan pasaran harganya ditahun 2011 Rp. 1.950.000  dipastikan uang kita tidak akan cukup untuk membeli kambing tersebut, dengan langkah lemas dan pasrah yang bisa kita lakukan adalah menuju warung sate untuk membeli 1 porsi sate kambing plus minuman.

BERSAMBUNG

 

sumber: Islam Pos

Syarat Meraih Ampunan Allah

Oleh: Ustaz Arifin Ilham

 

Meraih ampunan Allah SWT pada bulan Ramadhan adalah idaman Muslim, terutama bagi pendosa dan ahli maksiat. Adalah kerugian besar jika bulan suci ini hadir sementara ia tidak meraih ampunan-Nya. Sebab, Ramadhan merupakan bulan yang penuh ampunan Allah SWT.
Pada bulan yang penuh berkah ini, Allah membuka “bazar” ampunan seluas-luasnya. Pada bulan bertabur rahmat ini, ada amalan wajib yaitu shaum Ramadhan dan amalan sunah yaitu qiyam Ramadhan yang ditegaskan Nabi Muhammad mampu menghapuskan dosa yang lalu.

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan pahala di sisi Allah, niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR Bukhari, nomor 38 dan Muslim nomor 760).

“Barangsiapa shalat malam Ramadhan (tarawih dan witir) karena keimanan dan mengharapkan pahala di sisi Allah, niscaya dosanya yang telah lalu diampuni.” (HR Bukhari, nomor 37 dan Muslim, nomor 759)

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua dosa-dosa yang telah lalu bisa dihapuskan oleh puasa Ramadhan dan shalat tarawih. Dosa itu sebatas dosa-dosa kecil. Sementara, dosa-dosa besar tidak akan terhapus hanya dengan puasa Ramadhan dan shalat tarawih.

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang kalian diperintahkan untuk menjauhinya, niscaya Kami akan menghapuskan kesalahan-kesalahan (dosa-dosa kecil) kalian dan Kami memasukkan kalian ke dalam tempat yang mulia (surga).” (QS An-Nisa [4]: 31).

Rasulullah berkhutbah kepada kami, cerita Abu Hurairah melalui Abu Said al-Khudry, dari atas mimbar. Beliau bersabda: “Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya. Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya. Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya.”

Beliau lalu terdiam sehingga setiap orang di antara kami mulai menangis karena sedih mendengar sumpah beliau. “Tiada seorang hamba pun yang shalat lima waktu, shaum Ramadhan dan menjauhi tujuh dosa besar, melainkan akan dibukakan baginya pintu-pintu surga pada hari kiamat, sampai suara pintu-pintu surga itu berderit-derit.”

Lalu, beliau membacakan ayat: “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang kalian diperintahkan untuk menjauhinya, niscaya Kami akan menghapuskan kesalahan-kesalahan (dosa-dosa kecil) kalian.” (QS An-Nisa [4]: 31). (HR An-Nasai, nomor 2.438, Al-Hakim nomor 719 dan 2.943, serta Ibnu Hibban, nomor 1.748. Dinyatakan sahih oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi).

Dengan demikian, terhapusnya dosa oleh amal Ramadhan adalah dosa kecil sementara dosa besar belum atau tidak, kecuali dengan tobat yang serius, yaitu tobat nasuha (baca QS At-Tahrim [66]: 8).

Dengan memahami hal ini, harusnya kita semakin terpacu untuk segera bertaubat dan  menyusulnya dengan beramal saleh. Berikutnya, tauhid yang bersih merupakan kunci  meraih ampunan. Namun, hal ini tidaklah sesederhana dan semudah yang dibayangkan oleh kebanyakan orang.

Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda: Allah berfirman, “Wahai anak Adam! Seandainya kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa hampir sepenuh isi bumi lalu menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun, niscaya Aku pun akan mendatangimu dengan ampunan sebesar itu pula.” (HR Tirmidzi, dan dia menghasankannya).

Hadis yang agung ini menunjukkan bahwa tauhid merupakan syarat untuk bisa meraih ampunan Allah. Karena itu, jadikan Ramadhan ini sebagai momentum membersihkan tauhid kita dari kesyirikan dan hal lain yang bakal merusakkan kebersihannya. Wallahu a’lam.

 

sumber: Republika Online

Mengapa Riba Menghancurkan Negara (2 – Habis)

PEMINJAM adalah pihak kekurangan dana, yang dapat kita sebut sebagi orang miskin. Pihak pengelola bank akan mengalokasikan dana yang ditabung oleh para orang kaya dan menjadikannya dana untuk dipinjamkan kepada peminjam. Namun, dana orang kaya yang menabung di bank dalam jumlah yang besar akan mendapatkan bunga yang besar. Darimanakah asal bunga tersebut? Di samping itu, orang miskin yang dengan terpaksa harus meminjam uang di bank semakin melarat akan tambahan beban bunga yang harus mereka tanggung.

Dan bunga yang dibayarkan para orang miskin akan disalurkan untuk membiayai operasional bank dan diberikan kepada orang kaya sebagai bunga. Itulah salah satu hal yang mengacaukan sistem perekonomian dunia, dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

3. Riba juga akan berpengaruh terhadap investasi, produksi, dan pengangguran. Semakin tinggi suku bunga, semakin rendah investasi sehingga semakin rendah pula produksi akibat kekurangan modal. Terjadinya penurunan produksi, dapat memacu meningkatknya pengangguran dan kemiskinan.

4. Inflasi dapat terjadi karena peningkatan bunga. Hal ini dapat dianalogikan bila bunga di bank meningkat, maka akan menurunkan minat menabung sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat menjadi over limit dibandingkan jumlah uang yang disimpan. Karena uang yang disimpan sedikit, akibatnya daya beli menurun dan meningkatkan kemiskinan rakyat. Hal ini merupakan asumsi dari teori Cateris Paribus.

5. Sistem ekonomi riba juga menjebak Negara-negara berkembang kepada debt trap (jebakan utang) yang dalam sehingga bunga yang harus dibayar atas utang yang telah dilakukan semakin menggemuk. Untuk membayar bunga saja kesulitan apalagi membayar pokok dari hutang mereka.

6. Di Indonesia, pelaksanaan riba pun berdampak pada pengurasan dana APBN. Bunga telah membebani APBN untuk membayar bunga obligasi kepada perbankan konvensional yang telah dibantu dengan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

Dengan pemaparan diatas, sudah sepatutnya masyarakat dan pemimpin negara sadar akan buruknya pelaksanaan riba bagi kesejahteraan dan kemaslahatan perekonomian masyarakat. Sang Maha Benar (Al-Haq), dalam firman-Nya telah menyatakan larangan keras terhadap tindakan riba. Para ekonom pun telah sepakat untuk menjauhi riba. Fakta atas dampak-dampak negative yang ditimbulkan riba pun telah berbicara bahwa Riba adalah ‘biang penyakit perekonomian’, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?

Keberadaan riba bagaikan ‘lingkaran setan’ yang tidak ada ujungnya. Berbagai transaksi di dunia ini seringkali dekat dengan riba. Untuk itu, mari kita berusaha, berusaha terus, dan terus berusaha untuk meminimalisir keterlibatan dengan riba. Contoh sederhana adalah dengan tidak menabung di bank konvensional atau bila memang kenyataan mengharuskan memiliki akun nasabah di bank konvensional, maka jangan ambil bunganya. [atika azis/education learning]

 

sumber: Islam Pos

Mengapa Riba Menghancurkan Negara (1)

RIBA merupakan tambahan uang atas modal yang diperoleh dengan cara yang tidak benar. Pengertian tersebut sekaligus menerangkan bahwa riba (usury) dan bunga (interest) berarti sama. Dalam firmannya, Allah SWT beberapa kali menekankan bahwasanya melaksanakan riba adalah perbuatan dosa besar karena dapat merugikan banyak umat. Secara kasat mata, tidak sedikit orang merasa ‘diuntungkan’ terhadap keberadaan bunga.

Cukup ironis, karena bunga tersebut berasal dan tumbuh diatas tangisan dan kemelaratan orang lain atas bunga utang para rakyat yang meminjam uang di bank. Dengan pembiasaan praktek riba yang dipropagandakan oleh negara kafir, seluruh negara pun menjadi korbannya. Umat islam menjadi terjebak dalam bertransaksi melalui bank karena mayoritas bank (bank konvensional) menggunakan praktek bunga sebagai salah satu sumber penghasilan mereka.

orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdiri orang yang kemasukan setan karena penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata sesungguh jual beli itu sama dengan riba padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamakaan riba. Orang-orang yang telah sampai kepada larangan dari Rabb lalu berhenti maka bagi apa yang telah diambil dahulu dan urusan kepada Allah. Siapa yang mengulangi maka mereka itu adalah penghuni neraka mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menumbuhkembangkan sedekah-sedekah. Dan Allah tidak menyukai tiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (QS.al-Baqarah: 275-276)

Dalam ayat lain Dia Yang Maha Tinggi berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kalian orang-orang yang beriman. maka jika kalian tidak mengerjakan maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat maka bagi kalian pokok harta kalian kalian tidak menzalimi dan tidak pula dizalimi.”(QS.al-Baqarah: 278-279)

Larangan akan riba dalam Islam, bukan diharamkan dengan bukti yang tidak kuat. Segala perintah Allah pasti jelas dan sangat bermanfaat untuk seluruh umat. Tidak sedikit pakar ekonomi non muslim yang menolak praktek riba karena dampak-dampak yang telah ditimbulkannya.

Lalu apa contoh perilaku riba?

Dari abi Said al-khudari r.a ( katanya): sesungguhnya Rasulullah bersabda :Jangnanlah kamu menjual dengan emas kecuali yang sama nilainya, dan janganlah kamu menjual uang dengan uang kecuali yang sama nilainnya, dan jangganlah  kamu menambah  sebagian atas sebagiannya, dan jannganlah kammu menjual yang tidak kelihatan diantara dengan yang nampak. (muttafaq Alaihih).

Riba menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat secara luas, di antaranya :

1.   Sistem riba menimbulkan krisis ekonomi diseluruh penjuru negeri sejak tahun 1930-an. Riba menjadi penyebab utama tidak stabilnya mata uang suatu negara. Uang akan berpindah dari tingkat bunga riil yang rendah ke yang tinggi dan hal ini menjadi ‘sasaran empuk’ para spekulator untuk memperoleh keuntungan dengan menyimpan uangnya di Negara yang tingkat bunganya tinggi. Usaha seperti ini disebut dengan Arbitraging.Praktek riba dapa membuat suatu perbuatan licik menjadi lumrah untuk dilakukan.

2.   Meningkatkan kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia sehingga yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Dalam pelajaran ekonomi kita mengenal pihak kelebihan dana dan pihak kekurangan dana. Penabung atau pemberi pinjaman adalah pihak kelebihan dana, yang dapat kita sebut sebagai orang kaya.

(Bersambung )

 

sumber: Islam Pos

Inilah Manfaat Misterius Puasa untuk Otak

Saat kita berpuasa, tentunya pola makan mengalami perubahan dibanding hari-hari biasa di luar bulan Ramadan. Alhasil, banyak perubahan terjadi pada tubuh. Mulai dari sistem pencernaan hingga otak.

Karena selama puasa ada pelepasan hormon yang mengganggu cara tubuh dalam perubahan makanan menjadi energi, maka mengakibatkan jumlah mitokondria dalam neuron otak (yang memberitahu sinyal lapar) akan meningkat.

Unik, puasa ternyata memberi beberapa manfaat misterius untuk otak. Sebuah studi yang dilakukan National Institute on Aging menunjukkan bahwa pengurangan selang waktu makanan dapat melindungi otak dari penyakit seperti Alzheimer dan Parkinson.

Peneliti menjelaskan, pembatasan diet dapat merangsang produksi neuron baru dari sel induk (neurogenesis) dan dapat meningkatkan plastisitas sinaptik, yang dapat meningkatkan kemampuan otak untuk melawan penuaan dan memulihkan cedera fungsi lanjutan.

Oleh karena itu, meningkatkan interval waktu antara waktu makan dapat bermanfaat bagi otak, bahkan ketika jumlah makanan meningkat dan tak ada penurunan asupan kalori.

Di sisi lain, tingkat gula darah yang rendah selama puasa dapat mengunci otak ke dalam tahapan tidur nyenyak. Puasa meningkatkan kualitas dan mengintensifkan kedalaman tidur. Hal ini akan berdampak baik karena proses perbaikan tubuh dan otak terjadi selama tidur.

Ini sebabnya dua jam tidur selama bulan Ramadan lebih memuaskan dan menyegarkan dibandingkan tidur dalam waktu biasanya.

Mau otak kamu tetap terawat baik? Ya, teruskanlah berpuasa hingga akhir Ramadhan.

 

sumber: Republika Online

Menu Sehat Lansia Saat Puasa

POLA makan dengan nutrisi seimbang merupakan salah satu penunjang seorang lansia agar lancar menjalani puasa. Karenanya, penting mengetahui  menu sehat yang bisa diasup selama mereka melakukan ibadah puasa sehingga kesehatannya pun tetap terjaga.

Menu sehat sendiri ialah komposisi makanan bergizi saat Anda berbuka puasa, setelah melakukan shalat tarawih sampai dengan sahur. Komposisi gizi yang tepat bisa menjaga kesehatan tubuh seorang lansia saat menjalani aktivitas harian.

Lantas, bagaimana contoh menu yang sehat berpuasa untuk seorang yang sudah dalam usai lanjut?

Berikut, Dr. Edy Rizal Wahyudi, SpPD, KGer, FINASIM seorang dokter spesialis penyakit dalam di RS. Cipto Mangunkusumo menjelaskan contoh menu sehat berpuasa bagi semua orang yang sudah dalam usia lanjut:

Sebelum sholat maghrib

-Mengonsumsi kurma sebanyak tiga buah
-Semangkuk kecil buah dan selada

Sesudah sholat maghrib

Nasi sebanyak satu setengah gelas
-Pepes ayam atau daging ayam sebanyak satu potong
-Tumis tempe sebanyak tiga sdm
-Sayur asem sebanyak satu mangkuk
-Mengonsumsi satu pisang setelah makan makanan berat

Sesudah shalat tarawih

-Mengonsumsi roti tawar sebanyak dua lapis berisi telur

Saat sahur

-Nasi sebanyak satu setengah gelas
-Semur daging sebanyak satu potong
-Tahu bacem sebanyak satu potong
-Sayur sup semangkuk
-Satu potong buah semangka

Sementara, kata Dr. Edy, bila Anda lansia yang tergolong mengonsumsi obat-obatan setiap harinya, sangat dianjurkan untuk kontrol sebelum memulai puasa Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan resep mengenai berapa jumlah obat yang harus dikonsumsi saat menjalani puasa nanti. Menurutnya, pasti ada perubahan bila seorang lansia di hari biasa mengonsumsi obat tiga kali dalam sehari, dan saat puasa yang hanya boleh makan setelah buka puasa dan sahur.

Qalbinur Nawawi

Jurnalis

sumber:  Okezone.com