Hubungan antara Shalat dan Melihat Wajah Allah Ta’ala

Melihat wajah Allah: nikmat terbesar penduduk surga

Nikmat dan karunia terbesar bagi penduduk surga adalah ketika mereka bisa melihat wajah Allah Ta’ala. Inilah nikmat terbesar yang akan dirasakan oleh penduduk surga di akhirat kelak, melebihi nikmat surga lainnya. 

Dari sahabat Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ، وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ قَالَ: فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ، فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ

“Apabila penduduk surga telah masuk ke surga, maka Allah berfirman, “Apakah kalian ingin sesuatu yang perlu Aku tambahkan kepada kalian?”

Mereka (penduduk surga) menjawab, “Bukankah Engkau telah membuat wajah-wajah kami putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari neraka?” 

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu Allah membukakan hijab pembatas, lalu tidak ada satu pun yang dianugerahkan kepada mereka yang lebih dicintai daripada anugerah (dapat) memandang Rabb mereka.” (HR. Muslim no. 181) 

Hubungan antara shalat dan melihat wajah Allah Ta’ala

Terdapat hubungan antara shalat dan melihat wajah Allah Ta’ala. Jika selama di dunia seseorang itu memperhatikan dan menjaga shalat, maka tentu dia layak untuk melihat wajah Allah Ta’ala. Sebaliknya, jika selama di dunia dia menyia-nyiakan shalat, maka tentu dia layak untuk terhalang dari melihat wajah Allah Ta’ala.

Hubungan anatar dua hal ini Allah Ta’ala jelaskan dalam Al-Qur’an dan juga dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Adapun Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ (22) إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ (23) وَوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ بَاسِرَةٌ (24) تَظُنُّ أَنْ يُفْعَلَ بِهَا فَاقِرَةٌ (25) كَلَّا إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ (26) وَقِيلَ مَنْ رَاقٍ (27) وَظَنَّ أَنَّهُ الْفِرَاقُ (28) وَالْتَفَّتِ السَّاقُ بِالسَّاقِ (29) إِلَى رَبِّكَ يَوْمَئِذٍ الْمَسَاقُ (30) فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى (31) وَلَكِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى (32)

“Wajah-wajah (orang-orang mu’min) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhan-nya mereka melihat. Dan wajah-wajah (orang kafir) pada hari itu muram. Mereka yakin bahwa akan ditimpakan kepadanya malapetaka yang amat dahsyat. Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai ke kerongkongan. Dan dikatakan (kepadanya), “Siapakah yang dapat menyembuhkan?” Dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan (dengan dunia). Dan bertaut betis (kiri) dan betis (kanan). Kepada Tuhanmulah pada hari itu kamu dihalau. Dan ia tidak mau membenarkan (Rasul dan Al Qur’an) dan tidak mau mengerjakan shalat. Tetapi ia mendustakan (Rasul) dam berpaling (dari kebenaran).” (QS. Al-Qiyaamah [75]: 22-32)

Pada bagian pertama, Allah Ta’ala sebutkan kondisi orang-orang mukmin yang berbahagia dan berseri-seri wajahnya. Hal ini karena “Kepada Tuhan-nya mereka melihat”, yaitu melihat dengan mata kepala secara langsung. 

Setelah itu Allah Ta’ala sebutkan kondisi orang-orang kafir yang berwajah muram. Kemudian Allah Ta’ala sebutkan perbuatan apa yang mereka lakukan selama di dunia. Dan salah satu sebabnya adalah “tidak mau mengerjakan shalat.” 

Adapun penjelasan dari as-sunnah, dari sahabat Jarir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada suatu malam, kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lalu melihat ke arah bulan purnama. Kemudian beliau bersabda, 

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا

“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan untuk melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (Yang beliau maksud adalah shalat subuh dan shalat ashar, pent.) 

Kemudian Jarir membaca ayat,

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

“(Dan bertasbihlah sambil memuji Rabb-mu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya).” (QS. Qaaf: 39). (HR. Bukhari no. 554 dan Muslim no. 633)

Dalam hadits tersebut, terdapat hubungan antara shalat dan melihat wajah Allah Ta’ala. Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

“Dikatakan tentang kesesuaian antara perintah untuk menjaga dua shalat ini (shalat subuh dan shalat ashar) setelah menyebutkan tentang nikmat rukyah (melihat wajah Allah Ta’ala), bahwa sesungguhnya nikmat tertinggi di surga adalah melihat wajah Allah Ta’ala. Sedangkan amal yang paling mulia di dunia adalah dua shalat tersebut. Oleh karena itu, dengan menjaga dua shalat tersebut, seseorang diharapkan masuk surga dan kemudian melihat wajah Allah Ta’ala di dalam surga.” (Fathul Baari, 4: 323)

Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut juga terdapat pelajaran bahwa melihat wajah Allah Ta’ala itu tidaklah dicapai dengan angan-angan semata. Allah Ta’ala berfirman,

لَّيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ

“(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab.” (QS. An-Nisa’ [4]: 123)

Akan tetapi, pahala melihat wajah Allah itu membutuhkan kesungguhan dan usaha yang besar untuk dapat meraihnya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memberikan petunjuk adanya sebab untuk meraihnya, yaitu dengan menjaga pelaksanaan shalat subuh dan shalat ashar. 

Terdapat banyak dalil yang menunjukkan keutamaan dua shalat tersebut. Namun, kedua shalat ini justru terasa berat dikerjakan oleh mayoritas manusia. Siapa saja yang mendapat taufik dan pertolongan dari Allah Ta’ala untuk menjaga dua shalat tersebut, maka akan lebih mudah baginya menjaga shalat-shalat lainnya. Dan siapa saja yang Allah Ta’ala berikan pertolongan untuk bangun shalat subuh dan menjaga pelaksanaan shalat subuh, Allah Ta’ala akan tolong dia untuk menjaga shalat-shalat setelahnya di hari itu. 

Inilah hubungan antara shalat dan pahala terbesar di surga, yaitu melihat wajah Allah Ta’ala. 

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Info Produk Wakaf:

Bila Anda tertarik untuk mewakafkan Jam Masjid ke masjid atau musholah terdekat, Anda bisa memilih Jam Masjid itu Toko Albani atau klik di sini!

Kemenag Berharap Indonesia Masuk Negara yang Diijinkan Umroh

Kerajaan arab saudi diberitakan secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umroh. Untuk tahap pertama, Saudi mengizinkan umromh terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana.

Arab Saudi juga mempertimbangkan untuk membuka umroh bagi Muslim dari luar Kerajaan. Izin diberikan khususnya bagi negara yang sudah mengantongi sinyal positif untuk memberangkatkan jemaah. 

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umroh. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Rabu (23/9).

Nizar menyebut pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Koordinasi dilakukan terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umroh kembali dibuka.

Prioritas pemberangkatan jamaah umroh yang tertunda sejak 27 Februari 2020 merupakan salah satu yang dibahas selama koordinasi. Selain itu, penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 juga menjadi topik pembicaraan.

Kemenag disebut telah meminta Konsul Haji KJRI di Jeddah untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jamaah umrah.

“Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jamaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 juga dibahas bersama dengan Kemenkes,” lanjutnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M. Arfi Hatim, juga menyebut keberangkatan jamaah umrah Indonesia menunggu daftar negara yang mendapat izin dari Saudi. Namun, sambil menunggu kepastian termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan di dalam negeri tetap dilakukan.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. PPIU juga diminta menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” kata Arfi.

Di sisi lain, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menambahkan berdasarkan informasi dari Saudi Press Agency ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. SPA merupakan link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi.

Warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) diizinkan menunaikan ibadah umrah tahap pertama, mulai 4 Oktober 2020. Izin diberikan hanya 30persen dari kapasitas Masjidil Haram. Hal ini sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jamaah umrah per hari.

Di tahap kedua, Kerajaan Saudi mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai dengan kapasitas 75persen, mulai 18 Oktober 2020. “Jumlahnya bertambah sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jamaah umrah dan 40 ribu jamaah shalat per hari,” kata dia.

Pada tahap berikutnya, ibadah umrah dan shalat diizinkan bagi warga Saudi, mukimin, serta warga dari luar kerajaan. Rencananya tahap ini akan dimulai pada 1 November 2020, sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.

Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan. Jika kondisi normal, Masjidil Haram mampu menampung 20ribu jamaah umrah dan 60ribu jamaah shalat per hari.

“Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah. Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” ujarnya. 

IHRAM



Rancunya Timbangan Kebaikan dan Geramnya Ibnu Al-Jauzi

Ibnu Al-Jauzi geram dengan sikap pemuda yang kehilangan timbangan kebaikan.

Dalam hal perintah, ada yang wajib ada yang sunnah. Dalam hal larangan, ada yang haram ada yang makruh. Karena itu, ada dosa besar (kabirah) ada dosa kecil (shaghirah).  

Untuk mengukurnya diperlukan timbangan (mizan) agar yang berat disebut berat dan yang ringan dikatakan ringan. 

 الله الذي أنزل الكتاب بالحق والميزان “Allah yang telah menurunkan Kitab dengan sebenarnya dan (menurunkan) timbangan…” (QS Asy-Syura: 18) 

Dengan timbangan itu dapat dikenali mana yang mesti didahulukan dan mana yang bisa dikemudiankan, mana yang prinsip dan mana yang bisa ditoleransi. Jika alat timbang sudah hilang maka yang terjadi adalah seperti kisah berikut: 

Seorang laki-laki datang menemui Ibnu al-Jauzi RA dan bertanya : “Wahai Imam, apakah saya boleh menggugurkan janin dari wanita yang aku zinahi?” 

Ibnu al-Jauzi berusaha tenang dan berkata, “Ketika engkau jatuh pada dosa zina, mengapa engkau tidak berusaha untuk ‘azal (membuang mani di luar rahim)?” 

Dengan santai laki-laki itu menjawab, “Saya dengar ‘azal itu makruh…” Dengan nada keras Ibnu al-Jauzi berkata: “Engkau dengar ‘azal itu makruh dan engkau tidak dengar zina itu haram?”

*Magister hadits Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Diniyyah Puteri Padang Panjang. 

Oleh Ustadz Yendri Junaidi, Lc MA

KHAZANAH REPUBLIKA


Gampang Tuduh Orang Munafik, Jangan-Jangan Kita Termasuk?

Sahabat Hudzaifah disebut sebagai Pemilik Rahasia Nabi Muhammad SAW. Hal ini karena Sahabat Hudzaifah pernah diberi tahu Rasulullah SAW tentang sosok-sosok orang munafik di antara para sahabat.  

ﻬﺎ ﺃﻭ ﻳﺮﻳﺪﻫﺎ، ﻓﺘﻌﻠﻘﺖ ﺑﻪ ﻓﻘﻠﺖ: اﺟﻠﺲ ﻳﺎ ﺃﻣﻴﺮ اﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ; ﻓﺈﻧﻪ ﻣﻦ ﺃﻭﻟﺌﻚ، ﻓﻘﺎﻝ: ﻧﺸﺪﺗﻚ ﺑﺎﻟﻠﻪ، ﺃﻧﺎ ﻣﻨﻬﻢ؟ ﻗﺎﻝ: ﻻ، ﻭﻻ ﺃﺑﺮﺉ ﺃﺣﺪا ﺑﻌﺪﻙ. ﺭﻭاﻩ اﻟﺒﺰاﺭ، ﻭﺭﺟﺎﻟﻪ ﺛﻘﺎﺕ  

Hudzaifah berkata: Umar bin Khattab pernah diundang menghadiri jenazah, ia pun mendatanginya. Saya hubungi Umar dan saya bilang: “Duduklah (jangan ikut salat jenasah), Wahai Pemimpin Umat Islam. Jenasah ini termasuk orang munafik”. Umar berkata: “Aku sumpah engkau, apakah aku termasuk orang-orang munafik?” Kujawab: “Tidak! Aku takkan ceritakan lagi setelah ini” (Riwayat Al-Bazzar) 

Sejenak kita lihat sosok Sayidina Umar, beliau adalah salah satu pengganti Rasulullah, tergolong Sahabat yang telah dijamin masuk surga (HR Tirmidzi), ada banyak ayat Alquran diturunkan karena Sayidina Umar dan lainnya.

Namun beliau masih khawatir termasuk orang-orang munafik. Sementara itu, anehnya dengan kita, sering menuduh orang lain sebagai munafik. Jangan-jangan malah kita sendiri termasuk golongan yang dikecam agama itu?

Oleh Ustadz Yendri Junaidi, Lc MA  

*Magister hadits Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Diniyyah Puteri Padang Panjang.    

KHAZANAH REPUBLIKA

The Power of Baik Sangka kepada Allah

TADI saya berkesempatan menyampaikan khutbah Jum’at di Masjid Islamic Center Surabaya. Protokol Covid dilaksanakan, jamaah membludak sampai ke luar masjid karena harus berjarak. Dalam khutbah itu saya sampaikan beberapa hal, salah satunya adalah berbaik sangka kepada Allah.

Saya menganggap tema ini adalah tema penting untuk direnungkan di tengan nuansa ketidakpastian karena pandemi ini. Keluhan semakin bertaburan, kegelisahan semakin merata, putus asa pun sudah mulai marak disuarakan. Saya mulai kajian saya dengan poin pembuka bahwa Allah tidak pernah salah, Allah Mahabaik dalam segalanya dan rahmat Allah menyelimuti segala sesuatu. Dalam musibah pun, betapapun tak enak dijalani, ada rahmat Allah. Sayangnya kebanyakan kita terhalang pandangan untuk melihat rahmat di balik musibah itu.

Keyakinan akan kemahabaikan Allah harus mengantarkan kita pada sikap terus beprasangka baik kepada Allah, optimis dalam hidup, tak putus asa menunggu suatu kejutan kebaikan dari Allah. Sikap berbaik sangka kepada Allah seperti ini amatlah terpuji dan mengantarkan kita pada kebahagiaan yang sesungguhnya tanpa pernah kita duga.

Coba perhatikan hadits Nabi Muhammad yang menyatakan bahwa baiknya prasangka kita kepada Allah adalah termasuk baiknya ibadah kita kepadaNya. Perhatikan pula hadits lainnya yang menyatakan bahwa Allah adalah mengikuti apa yang diperaangkakan hambaNya kepadaNya. Jika seorang hamba berprasangka baik, maka kebaikan akan diberikan kepadanya. Jika berprasangka jelek, maka nasib jelek akan ditimpakan kepadanya.

Inilah alasan mengapa para pengeluh itu sulit sukses. Inilah alasa mengapa orang yang senantiasa bersyukur itu selalu saja menemukan peluang bahagia. Masihkah akan memelihara keluhan? Tersenyumlah, saudaraku dan sahabatku.

Ada banyak kisah menarik tentang kedahsyatan berbaik sangka kepada Allah. Inilah alasan mengapa Rasulullah menyuruh kita agar jangan meninggal dunia kecuali dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah. Perhatikan hadits berikut ini yang disampaikan Rasulullah 3 hari menjelang kewafatan beliau: “Sungguh jangan sampai salah seorang di antara kalian itu mati kecuali dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah.”

Sahabat dan saudaraku, insyaAllah kita semua adalah ahli surga, berkumpul dengan orang-orang baik pilihan Allah. Mari kita selalu semangan berbuat baik, apapun yang bisa kita lakukan. Salam, Ahmad Imam Mawardi, Pengasuh Pondok Pesantren Kota Alif Laam Miim Surabaya. [*]

Oleh  KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK


Bersikap Benar dan Jujur dalam Seluruh Aspek Kehidupan

Allah Swt Berfirman :

وَقُل رَّبِّ أَدۡخِلۡنِي مُدۡخَلَ صِدۡقٖ وَأَخۡرِجۡنِي مُخۡرَجَ صِدۡقٖ وَٱجۡعَل لِّي مِن لَّدُنكَ سُلۡطَٰنٗا نَّصِيرٗا

Dan katakanlah (Muhammad), ya Tuhanku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(ku).” (QS.Al-Isra’:80)

Ayat ini adalah sebuah bimbingan Allah Swt pada Nabi Muhammad Saw dan sekaligus ingin mengajarkan kepada seluruh manusia agar menjadikan kebenaran dan kejujuran sebagai prioritas dalam seluruh sisi kehidupannya.

Sehingga semua prilaku, pemikiran dan sikap yang muncul darinya selalu dibarengi dengan kejujuran dan kebenaran tersebut.

Seluruh sisi kehidupan baik hubungannya dengan Allah, hubungan dengan diri sendiri dan hubungan dengan sesama manusia hendaknya dimulai dan dijaga selalu dengan kebenaran dan kejujuran. Bahkan seluruh kegiatan yang sedang kita geluti hendaknya tidak terlepas dari dua hal penting tersebut.

Secara ringkas ayat ini ingin mengajarkan tentang keimanan dan konsekuensinya.

Ketika kita mengimani sesuatu maka kita harus jujur untuk menjalankan apapun perintah dari yang kita imani. Bagaimanapun kondisi dan situasi kita, itu bukan alasan untuk menghindari perintah-Nya.

Karenanya, di akhir ayat tersebut Allah Swt mengajarkan kepada kita :

وَٱجۡعَل لِّي مِن لَّدُنكَ سُلۡطَٰنٗا نَّصِيرٗا

“Dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(ku).”

Allah ingin membimbing agar hendaknya setiap mukmin memohon kepada Allah agar diberikan bantuan dan pertolongan oleh-Nya.

Dia lah Pemilik Kekuatan dan Kekuasaan, berdoa lah selalu agar Allah membantu kita agar ikhlas dalam beramal dan jujur dalam bersikap.

Kita perlu selalu memohon kepada Allah agar mampu melawan semua rayuan dan tantangan yang ingin menjauhkan kita dari kejujuran dan kebenaran.

Inilah yang perlu untuk kita lakukan. Niat yang kuat untuk jujur dalam beramal dan doa yang tak terputus untuk selalu memohon agar diberi pertolongan oleh Allah dalam melewati jalan kebenaran yang tentunya tidak mudah.

Bukankah Allah Swt memuji orang-orang yang gugur di jalan Allah karena kejujuran dan kesetiaan mereka atas apa yang mereka yakini.

مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ رِجَالٞ صَدَقُواْ مَا عَٰهَدُواْ ٱللَّهَ عَلَيۡهِۖ فَمِنۡهُم مَّن قَضَىٰ نَحۡبَهُۥ وَمِنۡهُم مَّن يَنتَظِرُۖ وَمَا بَدَّلُواْ تَبۡدِيلٗا

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Dan di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya).” (QS.Al-Ahzab:23)

Semoga Allah membimbing kita untuk selalu jujur dalam bersikap sesuai dengan apa yang kita yakini.

KHAZANAH ALQURAN

Arab Saudi Pulihkan Ibadah Umroh

Otoritas arab saudi mengumumkan penangguhan umrah yang diterapkan untuk mencegah penyebaran covid-19, akan dicabut secara bertahap, Senin (21/9).

Menteri Haji dan Umrah, Mohammed Saleh Benten, mengatakan untuk sementara kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Kerajaan. Kementeriannya sedang mempelajari rencana tiga babak pemulihan haji secara bertahap.

Dilansir di Arab News, Selasa (22/9), pada fase pertama, warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Kerajaan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji kecil ini. Namun, layanan umrah hanya akan beroperasi dengan kapasitas 40 persen dari kapasitas normal.

Kapasitas jamaah yang menjalankan ibadah akan ditingkatkan menjadi 75 persen pada fase kedua. Selanjutnya, pada fase tiga, Saudi akan memulihkan kapasitas penuh dan peziarah dari luar Kerajaan kembali diizinkan melakukan perjalanan umrah.

Kementerian Haji dan Umrah juga menyebut, selama pelaksanaan tiga fase ini, tindakan pencegahan kesehatan yang ketat akan diberlakukan.

Menteri Benten lantas mengatakan, kementerian mendukung semua orang, baik investor dan pekerja, yang terlibat di sektor ini selama transformasi kelembagaan.  Pihaknya ingin memberdayakan perusahaan umroh dan organisasi terkait, agar menjadi entitas ekonomi yang kuat serta memberikan layanan berkualitas tinggi melalui aplikasi //I’tamarna//. Aplikasi ini akan memudahkan jamaah untuk merencanakan perjalanannya.

Lebih dari 30 perusahaan lokal dan internasional akan memberikan layanan kepada para peziarah melalui platform elektronik. Platform tersebut memungkinkan penyedia layanan melakukan tindak lanjut yang diperlukan saat melayani jamaah.

Benten juga menambahkan, perusahaan dan lembaga umrah melayani lebih dari 16 juta jamaah dari Kerajaan, wilayah dan seluruh dunia.

Pentingnya registrasi awal umrah ditekankan oleh Menteri Benten. Perusahaan umrah bertanggung jawab melakukan pembelajaran guna mengidentifikasi kebutuhan jamaah, termasuk mereka yang datang melalui negara transit.

“Warga dari 80 negara sekarang dapat mengunjungi Kerajaan untuk Umrah tanpa memerlukan visa dan jumlah ini akan meningkat,” ujar Benten.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi, Abddulfattah Mashat, mengatakan telah menyelenggarakan forum dengan tajuk “Mengelola Perubahan Kelembagaan dan Transformasi di Sektor Umrah”. Tujuan kegiatan ini untuk memperkaya pengalaman jamaah umrah.

Ekonomi haji dan umrah tidak terbatas pada layanan yang diberikan kepada jamaah. Di luar itu, perekonomian juga berputar dan mencakup pilihan layanan dan logistik lainnya.

Kementerian disebut berusaha mengelola transformasi kelembagaan secara efektif, meningkatkan layanan, memperkaya pengalaman dan memperbesar aspek keberlanjutan sektor untuk melayani lebih banyak jamaah.

Pada 2019, Mashat menyebut 5,3 juta warga Saudi, 6,4 juta ekspatriat, 1,2 juta penduduk negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC), dan 7,5 juta orang dari belahan dunia lain melakukan umrah.

Ia juga mengatakan, bagi jamaah yang bepergian dari negara lain, sebelumnya harus melalui agen dan perusahaan umrah terdaftar untuk mendapatkan visa dan membuat pengaturan lain. Kementerian sedang mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki keseluruhan sistem.

Sebagai bagian dari transformasi sektor yang direncanakan, Mashat mengatakan perusahaan Umrah dapat mengakuisisi perusahaan yang ada dan bergabung dengan mereka atas namanya, atau membentuk entitas baru.

Sehubungan dengan transformasi sektor ini, dia menekankan perlunya bisnis mengubah konsep layanan yang mereka berikan dan mengembangkan model bisnis baru.

IHRAM


Doa untuk Orang yang Pergi Safar (Musafir)

Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ada seorang laki laki datang kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan berkata:

“Aku ingin safar maka bekali aku.”

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى

“Semoga Allah memberimu ketakwaan.”

Ia berkata, “Tolong tambahkan lagi.”

Beliau bersabda:

وَغَفَرَ ذَنْبَكَ

“Dan mengampuni dosamu.”

Ia berkata lagi, “Tolong tambahkan lagi, ayah dan ibuku sebagai tebusannya.”

Nabi bersabda:

وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

“Dan memudahkan untukmu kebaikan dimana saja kamu berada.”

(HR At-Tirmidzi no. 3444)

Itulah seindah-indah ucapan..

Inilah doa yang engkau ucapkan untuk orang yang pergi safar:

زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

ZAWWADAKALLAAHUT TAQWA WA GHOFARO DZANBAKA WAYASSARO LAKAL KHOIRO HAITSUMA KUNTA

Penyusun: Ustadz Badrusalam, Lc.

YUFIDIA

11 Kesalahan dalam Berwudhu

Sebagaimana ibadah yang lain, wudhu pun wajib untuk mengikuti tuntunan dari Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam mengerjakannya. Karena Al Qur’an dan hadits adalah sumber landasan hukum dalam Islam, serta acuan dalam mengerjakan ibadah. Maka tidak boleh kita melakukan ibadah hanya dengan dasar pendapat seseorang, opini seseorang atau logika semata. Lebih lagi jika tidak memiliki dasar sama sekali alias asal-asalan.

Oleh karena itu, pembahasan kali ini akan memaparkan secara ringkas beberapa amalan dan keyakinan yang salah seputar wudhu, karena amalan dan keyakinan tersebut tidak dilandasi oleh Al Qur’an dan hadits yang shahih. Beberapa amalan dan keyakinan tersebut adalah:

1. Melafalkan niat wudhu

Sebagian orang melafalkan niat wudhu semisal dengan mengucapkan: “nawaitul wudhu’a liraf’il hadatsil asghari lillahi ta’ala” (saya berniat wudhu untuk mengangkat hadats kecil karena Allah Ta’ala) atau semacamnya. Padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah mencontohkan melafalkan niat sebelum wudhu, dan niat itu adalah amalan hati. Mengeraskan bacaan niat tidaklah wajib dan tidak pula sunnah dengan kesepakatan seluruh ulama. Imam Ibnu Abil Izz Al Hanafi mengatakan, “Tidak ada seorang imam pun, baik itu Asy Syafi’i atau selain beliau, yang mensyaratkan pelafalan niat. Niat itu tempatnya di hati berdasarkan kesepakatan mereka (para imam)” (Al Ittiba’ hal. 62, dinukil dari Al Qaulul Mubin Fii Akhta-il Mushallin, hal. 91).

Sekali lagi niat itu amalan hati dan itu mudah, tidak perlu dipersulit. Dengan adanya itikad dan kemauan dalam hati untuk melakukan wudhu untuk melakukan shalat atau yang lainnya, maka itu sudah niat yang sah.

2. Tidak mengucapkan basmalah

Para ulama berbeda pendapat apakah basmalah atau mengucapkan “bismillah” hukumnya wajib ataukah sunnah. ٍSebagian ulama mewajibkan dengan dalil hadits: “tidak ada shalat bagi yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” (HR. Ahmad dan Abu Daud, dihasankan oleh Al Albani dalam Irwaul Ghalil). Namun jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah karena beberapa hal:

a. Membaca basmalah tidak disebutkan bersamaan dengan hal-hal wajib lainnya dalam surat Al Maidah ayat 6

b. Keumuman hadits-hadits yang menjelaskan mengenai cara wudhu Nabi, tidak menyebutkan mengucapkan basmalah (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/159).

c. Makna “tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala” adalah penafian kesempurnaan wudhu (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/158 – 159).

Namun demikian, baik beranggapan hukumnya sunnah ataupun wajib, meninggalkannya dengan sengaja adalah sebuah kesalahan.

3. Melafalkan doa untuk setiap gerakan

Sebagian orang menganggap ada doa khusus yang dibaca pada setiap gerakan wudhu. Yang benar, doa-doa tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan hanya berasal dari hadits-hadits yang palsu. Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad (1/195) mengatakan: “semua hadits tentang dzikir-dzikir yang dibaca pada setiap gerakan wudhu adalah kedustaan yang dibuat-buat, tidak pernah dikatakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sedikit pun dan tidak pernah beliau ajarkan kepada umatnya”.

4. Memisahkan cidukan air untuk berkumur dan istinsyaq-istintsar

Jika dalam berwudhu anda berkumur-kumur tiga kali, kemudian setelah itu baru beristinsyaq (memasukan air ke hidung) dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan cidukan air yang berbeda, maka ini tidak sesuai dengan praktek Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Yang beliau contohkan adalah berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar itu dengan satu cidukan kemudian ulang sebanyak 3x. Sehingga untuk berkumur-kumur, istinsyaq, dan istintsar hanya melakukan 3 cidukanDari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu beliau menceritakan cara wudhu Nabi, “Rasulullah menciduk air dengan kedua telapak tangannya dari bejana kemudian mencuci keduanya, kemudian mencuci (yaitu berkumur-kumur dan beristinsyaq) dari satu cidukan telapak tangan, beliau melakukannya 3x …” (HR. Bukhari 191).

5. Tidak mencuci lengan hingga siku

Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai rukun wudhu (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan basuhlah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6).

6. Tidak membasuh seluruh kepada

Membasuh sebagian kepala semisal hanya membasuh bagian depannya saja, adalah sebuah kesalahan. Padahal dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas disebutkan “.. dan basuhlah kepalamu..”. “kepala” di sini maknanya tentu seluruh kepala, bukan sebagiannya saja. Diperkuat lagi oleh hadits lain dari Abdullah bin Zaid radhiallahu’anhu mengenai tata cara membasuh kepala dalam wudhu, “… kemudian Rasulullah membasuh kepalanya dengan kedua tangannya. Beliau menggerakan kedua tangannya ke belakang dan ke depan. Di mulai dari bagian depan kepalanya hingga ke tengkuknya, lalu beliau gerakkan kembali ke tempat ia mulai…” (HR. Bukhari 185, Muslim 235).

7. Membasuh leher setelah membasuh kepala

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “tidak shahih hadits yang menyatakan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh leher dalam wudhu, bahkan tidak diriwayatkan dalam hadits shahih satu pun. Bahkan hadits-hadits shahih mengenai tata cara wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak menyebutkan mengenai membasuh leher” (Majmu’ Fatawa 21/127-128, dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 1/142).

8. Mengulang mencuci kaki, sehingga lebih dari sekali

Sebagian orang mencuci kaki kanan, lalu kaki kiri, lalu kembali ke kanan lagi, sampai 3 x. Hal ini tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Syaikh Husain Al ‘Awaisyah dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah (1/143) mengatakan: “(Yang sesuai sunnah adalah) mencuci kedua kaki tanpa berulang, berdasarkan hadits Yazid bin Abi Malik yang di dalamnya disebutkan, “Rasulullah berwudhu tiga kali – tiga kali, sedangkan beliau ketika mencuci kakinya tanpa berulang (cukup sekali)” (HR. Abu Daud 116, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud). Maka yang tepat adalah mencuci kaki kanan sekali, lalu kaki kiri sekali.

9. Kurang sempurna mencuci kaki, dan juga anggota wudhu yang lain

Terkadang karena kurang serius dalam berwudhu atau karena terburu-buru, seseorang tidak sempurna dalam mencuci kedua kakinya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat sebagian sahabat yang ketika berwudhu tidak menyempurnakan mencuci kakinya, beliau memperingatkan mereka dengan keras dengan bersabda: “celaka tumit-tumit (yang tidak tersentuh air wudhu) di neraka” (HR. Bukhari 60, 165, Muslim 240). Tidak hanya kaki, pada anggota wudhu yang lain juga wajib isbagh (serius dan sempurna) dalam membasuh dan mencuci sehingga air mengenai anggota wudhu dengan sempurna.

10. Membiarkan ada penghalang di kulit

Dalam wudhu, ulama 4 madzhab mensyaratkan tidak adanya benda yang dapat menghalangi air mengenai kulit (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 43/330). Membiarkan adanya benda yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit adalah sebuah kesalahan dan bisa menyebabkan wudhunya tidak sah. Dikecualikan jika volumenya sangat kecil dan sedikit seperti kotoran yang ada di kuku, maka ini tidak mengapa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Jika kulit terhalang air oleh sesuatu yang yasiir (sedikit) seperti kotoran di kuku atau semisalnya, thaharah tetap sah” (Fatawa Al Kubra, 5/303). Juga jika benda tersebut tidak memiliki volume atau sulit dihilangkan, maka tidak mengapa. Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts wal Ifta‘ menyatakan: “jiak benda yang menghalangi tersebut tidak bervolume, maka tidak mengapa. Henna dan semacamnya, atau minyak yang dioleskan atau semacamnya, ini tidak mengapa. Adapun jika ia memiliki volume, dalam artian ia tebal dan bisa dihilangkan, maka wajib dihilangkan. Seperti cat kuku, ia memiliki volume, maka wajib dihilangkan. Adapun sekedar polesan tipis, maka itu tidak menghalangi air” (Fatwa Nuurun ‘alad Darbi, no. 161, juz 5 hal. 246).

11. Boros dalam menggunakan air

Berlebih-lebih dan boros adalah hal yang tercela dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan” (QS. Al A’raf: 31). Demikian juga dalam berwudhu, tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Air adalah nikmat dari Allah yang wajib kita syukuri, dan salah satu cara mensyukuri nikmat air adalah dengan tidak menyia-nyiakannya. Dan banyak diantara saudara kita di tempat yang lain yang tidak bisa menikmat air yang melimpah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau biasa berwudhu hanya dengan 1 mud saja. Anas bin Malik radhiallahu’anhu menyatakan, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya berwudhu dengan 1 mud air dan mandi dengan 1 sha’ sampai 5 mud air” (HR. Bukhari 201, Muslim 326). Sedangkan konversi 1 mud para ulama berbeda pendapat antara 0,6 sampai 1 liter. Sungguh hemat sekali bukan? Boleh saja berwudhu dengan air keran dan lebih dari 1 mud selama tidak berlebih-lebihan dan tetap berusaha untuk menghemat.

Wallahu ta’ala a’lam.

Referensi

  • Asy Syarhul Mumthi ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
  • Al Qaulul Mubin fii Akhta’il Mushallin, Syaikh Musthafa Al ‘Adawi
  • Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Muyassarah, Syaikh Husain Al ‘Awaisyah
  • Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, Departemen Agama Kuwait
  • Fatawa Nuurun ‘alad Darbi

***

Penyusun: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id