Bagasi Jemaah Haji Akan Diangkut Hingga Hotel

Jakarta (Kemenag) — Jemaah haji Indonesia dari seluruh embarkasi sudah tidak perlu mengurus bagasinya saat tiba di Bandara Arab Saudi, baik Madinah maupun Jeddah. Sebab, sejak dari pengurusan bea cukai, bagasi jemaah akan diurus oleh pihak Maktab Wukala Almuwahhad dan diantar sampai hotel jemaah.

“Ahamdulillah, hari ini, 25 Mei 2019, telah ditandatangani kontrak angkut bagasi jemaah haji dari  Bandara Arab Saudi langsung ke hotel jemaah. Kontrak ditandatangani pihak Kantor Urusan Haji (KUH) dengan Maktab Wukala Almuwahhad,” terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis melalui pesan dari Jeddah, Sabtu (25/05).

Sebagai tindaklanjut, pihak Maktab Wukala dan Kemenag akan menyusun SOP bersama untuk penanganan bagasi jemaah di bandara. “Kita akan menempatkan petugas khusus di dalam gate (pintu) bandara untuk memastikan bagasi terangkut semua ke hotel jemaah,” ujar Sri Ilham.

Menurut Sri Ilham, bagasi jemaah akan diangkut dengan kendaraan box khusus. Pada mobil tersebut akan dipasang alat tracking untuk memudahkan penelusuran.

“Apabila ada koper jemaah yang hilang di bandara dan dalam perjalanan, maka akan diberikan asuransi 100USD,” tuturnya.

Tanda Koper

Seperti tahun lalu, musim haji tahun ini,  semua koper jemaah juga harus diberi tanda yang jelas, termasuk mencantumkan nama hotel. Hal ini, kata Sri Ilham, untuk memudahkan pihak Maktab Wukala dalam mengelompokkan dan mengirimkannya ke hotel jemaah.

Menurut Sri Ilham,  Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan edaran ke Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia terkait hal ini. Ada sejumlah ketentuan dalam edaran tersebut,  yaitu:

Pertama, sesuai dengan aturan penerbangan, koper tidak diikat dengan tali atau jaring, tapi diberi penanda berupa sabuk dengan warna yang berbeda sesuai rombongan dalam kloternya. Setiap kloter akan dibagi dalam 10 rombongan dengan penanda warna berurutan dari rombongan 1 – 10: merah, kuning, biru, coklat, hijau, putih,  orange, ungu, hitam, dan merah muda.

Kedua, koper jemaah yang akan berangkat pada gelombang pertama, diberi identitas warna putih yang memuat nama,  nama dan nomor hotel,  dan nomor rombongan. “Informasi terkait nama dan nomor hotel, serta nomor rombongan bisa diperoleh di KUA,” papar Sri Ilham.

Ketiga, koper jemaah yang berangkat gelombang kedua,  diberi identitas warna sesuai warna sektor yang memuat nama,  nama dan nomor hotel,  dan nomor rombongan. Jemaah haji Indonesia terbagi dalam 11 sektor di Makkah dengan urutan warna dari 1 – 11, sebagai berikut: hijau, abu-abu, ungu, merah muda,  putih, kuning, merah, biru muda, biru tua, coklat, dan hitam.

Keempat, jemaah haji hanya diperkenankan membawa koper, tas kabin dan tas paspor yang diberikan pihak penerbangan dengan berat maksimal 32kg untuk koper, dan 7kg untuk tas kabin.

Kelima, jemaah tidak diperbolehkan menambah atau mengubah bentuk barang bawaan (koper, tas kabin, dan tas paspor) yang di berikan pihak penerbangan.

Keenam, jemaah tidak diperkenankan memasukkan air zamzam ke dalam koper. “Jika masih ditemukan, koper akn dibongkar pihak penerbangan,” jelas Sri Ilham.

Ketujuh,  barang yang dilarang dibawa selama penerbangan yaitu: bahan yang mengandung radioaktif, magnit, yang menyebabkan karat, mengandung racun, campuran oksid, cairan aerosol, gel, bahan kimia, dan bahan yang mengandung peledak.

“Diimbau jemaah untuk menaruh barang berharga dan obat-obatan di tas tentengan atau kabin, bukan dibagasi,” tandasnya. (Humas)

KEMENAG RI

Persiapan Layanan Bagi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Sudah 100 Persen

Banda Aceh (PHU)—Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama RI, Sri Ilham Lubis mengatakan bahwa proses persiapan untuk layanan akomodasi, katering, dan transportasi bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sudah selesai 100 persen.

“Persiapan haji tahun ini sudah dimulai sejak tahun lalu, saat penandatangan MoU Menag dengan perhajian Arab Saudi, termasuk penetapan kuota untuk Indonesia. Alhamdulillah untuk progres penyediaan Transportasi, Konsumsi dan akomodasi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sudah siap 100 persen,” ujar Sri Ilham Lubis didampingi Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh, Usai menjadi Narasumber pada kegiatan sosialisasi pelayanan jemaah haji di Arab Saudi yang dilaksanakan di Banda Aceh, Kamis (09/05).

“Layanan disana mencakup akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi bus antar kota perhajian, bus shalawat, bus masyair dan layanan katering,” lanjutnya.

Ia menambahkan, tahun ini ada beberapa perbedaan dan peningkatan pelayanan di Arab Saudi dibanding tahun lalu, diantaranya layanan catering di Arafah, kalau  tahun lalu jemaah yang tiba siang hari di Arafah tidak semuanya diberikan makan, akan tetapi tahun ini seluruh jemaah yang sampai siang hari di Arafah semuanya mendapatkan makan.

Kemudian untuk transportasi, seluruh jemaah di Makkah akan mendapatkan bus shalawat, tahun lalu hanya jamaah yang menempati hotel dalam radius 1,5 Km dari mesjidil haram, namun tahun ini semuanya.

Begitu juga dengan hotel-hotel yang telah disewakan di Madinah dengan menggunakan sistem full musim lebih banyak dibandingkan dengan sistem blocking time, jadi tahun lalu menggunakan sistem full musim hanya 50 persen, tahun ini meningkat 72 persen.

“Sedangkan di bandara jemaah haji akan menikmati fasilitas fast track, mereka tidak perlu lagi mengurus bagasinya di bandara, kalau tahun lalu jamaah haji masih mengurus bagasi dibandara sehingga jamaah masih membutukan waktu yang cukup lama untuk mengurus bagasinya, lalu tahun ini mereka tidak perlu lagi sidik sepuluh jari di bandara, cukup satu kali sidik jari saja dan setelah itu mereka bisa langsung naik bus dan diantarkan ke hotel yang telah ditetapkan,” ujar Sri Ilham Lubis.

Ia juga meminta kepada calon jemaah haji tahun ini untuk memberi tanda pengkodean pada bagasi jamaah termasuk tanda pada passport dan juga pada kursi roda jamaah karena nanti bagasi jemaah dan passport itu akan ditangani oleh pihak Arab Saudi, sehingga kita perlu memberikan tanda yang memudahkan mereka untuk mengelompokannya  dan mengantarkannya sampai kehotel jemaah.

Selain itu, Sri Ilham juga mengatakan untuk Armina, tahun ini tenda jemaah haji di Arafah akan disediakan AC dengan menggunakan Verion yang akan sangat dingin suhunya itu.

Untuk penempatan Jemaah, tahun ini tidak lagi menggunakan Qur’ah akan tetapi menempatkan jemaah berdasarkan embarkasinya, “Penempatan jamaah berdasarkan zonasi untuk memudahkan koordinasi pengawasan dan pengendalian dan komunikasi selama di Makkah. yang kedua ketika jemaah mendapatkan kesulitan, tersesat misalnya, mereka dengan mudah kembali kehotelnya karena sudah jelas bahwa misalnya jemaah dari SOP ini ketika tersesat ini kembalikan saja kewilayah jarwal misalnya disektor sana bisa dikembalikan kepemondokannya,” ucapnya.

“Ketiga kita juga bisa menyesuaikan citarasa masakan jemaah sesuai selera daerah masing-masing. Ini suatu keuntungan dan memudahkan kita komunikasi, memudahkan kita dalam pemilihan menu yang sesuai dengan selera mereka dan memudahkan jamaah juga ketika mereka kembali kehotelnya atau bagi kerabatnya yang ingin menjumpai familinya yang sedang berhaji juga memudahkan,” tambahnya.

“Jemaah Haji Aceh akan tinggal di wilayah Syisyah, intinya dengan sistem zonasi ini lebih memudahkan pengawasan, memudahkan koordinasi dan memudahkan pelayanan. Bisa dikatakan tahun ini adalah tahun peningkatan layanan bagi jamaah haji, karena semua sudah meningkat, transportasi ,hotel seluruhnya sudah hotel standart bintang tiga, konsumsi juga sudah memenuhi cita rasa indonesia dan standar gizi,” sambung Sri Ilham

Sri Ilham Lubis menjelaskan di Armina di arafah tendanya sudah tenda baru, menggunakan AC, penerangan menggunakan LED, karpetnya juga kualitas bagus, inikan sudah peningkatan semuanya, hingga nanti dalam pelaksanaannya bisa terwujud.

Untuk Kuota penambahan 10.000 jemaah, pihaknya juga sudah mendapatkan informasi dari pihak muassasah tentang ketersediaan hotel di Arab Saudi

“Tidak hanya untuk penempatan jemaah di Armina saja, tetapi layanan yang dibutuhkan oleh jamaah tambahan ini juga sudah kita siapkan semua,” tutup Sri Ilham Lubis.

Sementara Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang telah memilih Aceh menjadi salah satu dari tiga Provinsi di Indonesia untuk pelaksanaan kegiatan “Sosialisasi pelayanan jemaah Haji di Arab Saudi.”

Kegiatan tersebut dihadiri Kakankemenag Banda Aceh dan Aceh Besar, Kepala Bidang PHI, Para Kasi di Bidang PHU, Kasi PHU di Kankemenag Banda Aceh dan Aceh Besar, Kepala KUA, Penyuluh Agama dan KBIH di lingkungan Kemenag Banda Aceh dan Aceh Besar.(nas/ha)

 

KEMENAG RI

Daerah Diminta Bersiap Pelunasan Kuota Tambahan

Jakarta (PHU)—Kuota haji tambahan sebanyak 10.000 orang telah ditetapkan pembagiannya melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 176 Tahun 2019. Disebutkan dalam KMA tersebut pembagian kuotanya digunakan untuk nomor porsi berikutnya sebanyak 5.000 orang dan untuk lansia serta pendamping 5.000 orang.

Direktorat Jenderal Penyeleggaraan Haji dan Umrah telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi agar melakukan persiapan pelunasan kuota haji tambahan. Di dalam surat edaran nomor B-8011/DJ/Dt.II.II/KS.02/05/2019 pembagian kuota haji tambahan sebagaimana KMA 176/2019 serta berbagai hal teknis pengisian kuota serta hal lainnya.

Pengisian kuota haji tambahan jemaah haji reguler berdasarkan nomor urut porsi berikutnya diatur dengan ketentuan:
1. bagi jemaah haji cadangan yang telah melunasi BPIH.
2. nomor urut porsi berikutnya yang belum berhaji dan berusia 18 tahun atau sudah menikah.
3. serta jemaah haji cadangan nomor porsi berikutnya tahun 1441H/2020M sebanyak 10% dari kuota tambahan provinsi yang belum haji dan berusia 18 tahun atau sudah menikah.

Sedangkan pengisian kuota untuk jemaah haji lanjut usia dan pendamping diatur dengan ketentuan:
1. jemaah haji lansia dan pendamping yang telah mengajukan dan telah diinput ke dalam data SISKOHAT dan tidak masuk dalam pengisian kuota tahap kedua.
2. Pengajuan paling lambat 10 Mei 2019.
3. Prioritas bagi jemaah lansia berdasarkan urutan usia tertua pada masing-masing embarkasi.

Surat edaran yang ditandatangani Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, pada 8 Mei 2019 (kemarin) juga menjelaskan bahwa jemaah haji wajib melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan di Puskesmas/Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota.

Sementara apabila terdapat sisa kuota pada pelunasan kuota haji tambahan akan dialokasikan bagi jemaah haji cadangan yang telah melunasi BPIH sesuai nomor urut porsi berikutnya. Terkait dengan pembayaran dan pelunasan BPIH kuota haji tambahan akan diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal. (ab/ab).

KEMENAG RI

Seluruh Hotel Jemaah Indonesia di Wilayah Markaziyah Madinah

Madinah (PHU)–Seluruh hotel yang akan ditempati jemaah haji Indonesia berada di wilayah Markaziyah (kawasan terdekat Masjid Nabawi) di Madinah. Hal ini ditegaskan Menag Lukman Hakim Saifuddin usai meninjau persiapan layanan akomodasi bagi jemaah haji di Kota Madinah Al Munawwarah.

“Alhamdulillah semua pemondokan jemaah haji Indonesia berada di area markaziyah dengan titik terjauh sekitar 600 meter dari Masjid Nabawi,” kata Menag di Madinah, Rabu (01/05).

Peninjauan layanan ini dilakukan bersama dengan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek, Duta Besar RI Untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, didampingi tim penyedia layanan akomodasi.

“Apresiasi kita sampaikan untuk tim akomodasi. Meski ada tambahan kuota 10ribu, mereka berhasil menyewa seluruh hotel jemaah di wilayah Markaziyah,” tutur Menag.

Total ada 107 hotel di Madinah yang disewa. Sebanyak 57 hotel disewa full musim dan 50 blocking time,” lanjutnya.

Apresiasi juga disampaikan Menko PMK Puan Maharani. Menurutnya, persiapan layanan akomodasi bagi jemaah Indonesia di Madinah sudah bagus dan sesuai standar. “Kamarnya sudah bagus dan saya kira sangat layak untuk menfasilitasi jemaah haji supaya ibadahnya bisa semakin khusyuk,” kata Puan saat melihat kamar hotel dan fasilitas yang ada di dalamnya.

Ketua tim penyiapan akomodasi pemondokan Rudi N Ambary menjelaskan, sejak awal bertugas, timnya berupaya mendapatkan penginapan di daerah markaziyah semua. Hal sama dilakukan saat menerima arahan tentang adanya tambahan kuota 10ribu. Tim segera bergerak untuk menyewa hotel-hotel yang masih ada di wilayah Markaziyah.

“Alhamdulillah, seperti tahun sebelumnya, tim bisa menyewa hotel di area markaziyah semua,” tandasnya.

Sebelumnya, tim penyedia layanan akomodasi juga sudah menyelesaikan sewa 163 hotel di Makkah. Saat ini, masih berproses untuk penyediaan tambahan lima hotel lagi di kota kelahiran Nabi.(rilis/ha)

KEMENAG RI

DPR RI Apresiasi Kemenag Kelola Haji

Jakarta (PHU)–Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Hasan Sadzily menegaskan, DPR mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengelola penyelanggaraan ibadah haji.

Demikian dikatakannya saat menjadi pembicara pada Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440H/2019M di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Kamis malam (25/04).

“DPR sampai saat ini masih mempercayakan Kemenag untuk mengelola penyelenggaraan haji,” kata Ace.

Memang, kata Ace ada usulan dari beberapa pihak yang menginginkan penyelenggaraan haji dikelola oleh lembaga atau badan baru.

“Namun dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) haji terbaru, Kemenag tetap menjadi penyelenggara haji reguler,” jelas Ace.

Terkait penambahan kuota 10ribu yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia, dirinya mengkritisi jumlah petugas yang tidak sebanding dengan jumlah jemaah.

“Rasionya 1 petugas melayani 62 jemaah haji,” ujarnya.

Apalagi, kata dia jumlah jemaah lanjut usia mendominasi kuota jemaah pada tahun ini, maka dari itu, dibutuhan petugas yang sigap dan mampu memberikan pelayanan jemaah lansia tersebut.

“Kita butuh petugas yang sigap dan mampu dalam memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jemaah khususnya jemaah lansia,” tuturnya.

DPR berharap, hasil rapat kerja DPR dengan Kemenag serta BPKH terkait penambahan kuota jemaah ini dapat langsung direalisasikan juga pada tahun ini.

“Penambahan anggaran juga sudah disetujui,” kata Ace.

“Dan yang terpenting jemaah haji dapat berangkat tahun ini,” pungkasnya.(ha/ha)

 

KEMENAG RI

Pemerintah Cari Sumber Dana Tambahan 10 Ribu Kuota Haji

Pemerintah kini sedang mencari tambahan ruang anggaran untuk memenuhi kebutuhan tambahan 10 ribu kuota haji. Penambahan anggaran, salah satunya untuk menutup kebutuhan tambahan petugas haji yang juga harus dikirim ke Arab Saudi sebagai pendamping jamaah haji. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, dua sumber dana paling potensial adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan anggaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Nanti dari Pak Menteri Agama. Kita lihat lagi dari sumber-sumbernya,” kata Sri di Istana Negara, Kamis (18/4).

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menambahkan, selain APBN dan BPKH, Kementerian Agama juga berpotensi menggelontorkan tambahan anggaran. Asalnya, ujar Menag, dari efisiensi yang bisa dilakukan kementerian.

Meski begitu, Lukman enggan menyebut besaran anggaran yang akan disiapkan lantaran masih dikalkulasikan. Lukman berharap, pembahasan anggaran dari APBN antara pemerintah dengan DPR pun dapat segera dilaksanakan pada pekan depan.

Terkait kuota tambahan jamaah haji sebesar 10 ribu tersebut, Lukman menyebut akan didistribusikan secara proporsional kepada seluruh provinsi. Namun, kuota tersebut akan diprioritaskan bagi lansia dan para pendampingnya.

“Prioritas utamanya adalah bagi lansia dan para pendampingnya dan tentu jamaah yang lain,” katanya.

 

IHRAM.co.id

KPHI Sarankan Tambahan Kuota Dipakai Tahun Depan

“Jadi menurut saya tambahan kuota jika digunakan tahun ini tidak efektif,” kata komisioner KPHI Agus Priyanto saat mengunjungi kantor Republika.co.id, Selasa (16/4) sore.

Agus mengatakan, KPHI sebagai pengawas penyelenggara haji yang langsung turun ke lapangan tahu betul bagaimana kondisi di lapangan. KPHI memastikan bahwa tambahan kuota 10 ribu jamaah bukan anugrah, akan tetapi bencana bagi jamaah terutama dalam asepek kenyamanan.

“Tambahan kuota ini bukanlah anugrah, tapi bisa menjadi masalah baru ketika digunakan tahun ini,” katanya.

Agus memastikan, tambahan kuota tidak efektif jika digunakan tahun ini. Jika pemerintah tetap memaksakan tambahah kuota mendadak digunakan tahun ini maka kerugian akan ditanggung jamaah.”Tidak efektif jika dilakukan tahun ini artinya ada potensi yang merugikan,” katanya.

Menurut Agus, banyak pihak yang tidak turun ke lapangan mengatakan bahwa tambahan kuota ini merupakan anugrah bagi masyarakat haji karena bakal mengurangi antrian panjang. Padahal, sesungguhnya merugikan jamaah terutama terkait keuangan jamaah.

Karena tahun ini, keuntungan jamaah sekitar Rp 7 triliun habis digunakan untuk keberangkatan jamaah haji tahun 2019 dan belum lagi keuntungan jamaah juga digunakan untuk membayar selisih kurs dolar dengan rupiah tahun lalu.

“Jadi banyak yang tidak memahami dari BPIH itu Rp 35 juta setiap jamaah disubsidi Rp 35 juta. Nah subsidi Rp 7 triliun ini yang banyak juga orang tidak paham. Jumlah itu habis untuk subsidi tahun ini,” katanya.

Agus merincikan, karena setiap jamaah disubsidi sekitar Rp 35 juta, maka jika ada penambahan kuota 10 ribu maka itung-itungannya Rp 35 juta kali 10 ribu hasilnya 350 miliar.

Nah ini (Rp 350 miliar) ini anggarannya siapa. Karena tidak mungkin dimabil dari APBN. Petugas sumbernya memang dari APBN tetapi tidak serta merta bisa diberangkatkan sementara belum ada alokasi untuk petugas itu Itu dari sisi anggaran,” katanya.

Agus mengatakan, jumlaah kuota resmi sekitar 221 ribu ini sudah tidak nyaman saat tidur di tenda-tenda. Karena pada kenyataan, jamaah itu tidak kemudian dihitung satu orang, tapi dihitunga 0,8 sehingga jamaah tidurnya harus miring.

“Kalau ditambah 10 ribu itu bagaimana, karena mangkoknya sudah segitu saja. Belum artian dalam waktu singkat harus cari pemondokan cari transportasi dan seterusnya,” katanya.

KPHI meminta semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji harus benar-benar mempertimbangkan tawaran ini. Jangan sampai keputusan 10 ribu itu mengurangi pelayanan terhadap jamaah.

“Tambahan kuota ini betul dipikirkan. Apakah ini tawaran resmi atau ke semacam pengumuman atau hanya klaim,” katanya.

IHRAM

Kemenag: 5 Instansi Pengawasan Gantikan Fungsi KPHI

Kementerian Agama tidak mempermasalahkan jika Komisi Pengawas Haji Indonesia berniat untuk mengajukan uji materiil terkait UU PIHU tersebut Kementerian Agama tidak mempermasalahkan jika Komisi Pengawas Haji Indonesia berniat untuk mengajukan uji materiil terkait UU PIHU tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ketika pembahasan pemerintah begitu, dan dengan DPR juga begitu kesepakatannya. Silakan saja jika ingin melakukan uji materi ke MK,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Ramadhan Harisman, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/4).

Dia mengatakan Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) yang baru tidak menyertakan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) sebagai pengawas eksternal.

Menurut Ramadhan, saat RUU PIHU tersebut disahkan oleh presiden, salah satu ketentuan peralihan di salah satu pasal dalam UU tersebut menyatakan bahwa dengan berlakukan UU ini, KPHI dan Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BPDAU) secara otomatis dinyatakan bubar.

Dalam hal ini, menurutnya, tidak ada pembubaran KPHI secara resmi.  “Dengan UU PIHU ini, maka otomatis KPHI dibubarkan bersama dengan Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BPDAU), karena pengelolaannya sudah di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, RUU PIHU mencantumkan bahwa pengawasan haji dilakukan secara internal dan eksternal. Secara eksternal, pengawasan haji dilakukan oleh DPR, DPD, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan pengawasan internal terhadap haji dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektoral jenderal (Itjen) di masing-masing kementerian.

Dalam hal ini, dia menjelaskan bahwa koordinator penyelenggaraan haji di Indonesia dilakukan oleh beberapa kementerian, di antaranya Kemenag, kementerian kesehatan (Kemenkes), dan kementerian perhubungan (Kemenhub).

Menurut Ramadhan, pengawasan secara internal tersebut dilakukan sesuai dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal pemerintah. Dalam PP tersebut disebutkan, bahwa yang melakukan pengawasan haji adalah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Disebutkan, bahwa APIP tersebut terdiri dari BPKP dan Itjen masing-masing kementerian. Karena itulah, dia menegaskan bahwa pengawasan haji kini dilakukan oleh lima lembaga fungsional, yang diatur oleh UUD dan PP.

“Jadi tidak benar kalau pengawasan haji hanya dilakukan Itjen Kemenag. Tetapi ada lima lembaga yang mengawasi haji,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan bahwa pembubaran KPHI diatur sesuai ketentuan undang-undang. Hal demikian telah dibahas bersama antara pemerintah dan DPR.

Dia mengatakan, RUU PIHU mengusulkan dua lembaga baru, yaitu Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI) dan Majelis Amanah Haji, yang tugasnya melakukan pengawasan terhadap haji.

Dalam hal ini, menurutnya, pemerintah sepakat untuk tidak perlu membentuk badan baru. Namun, lebih mengefektifkan fungsi lembaga yang sudah ada.

IHRAM

Bugar Saat Ibadah

Pelaksanaan ibadah haji memerlukan kemampuan fisk yang luar biasa. Selain jamaah yang berjubel dari berbagai negara di dunia, suhu udara di Arab Saudi yang panas juga menguras energi. Itulah sebabnya diperlukan persiapan sebelum berangkat berhaji.

Agar tetap bugar selama melaksanakan ibadah haji, ada beberapa hal yang dapat dilakukan sebelum meninggalkan Tanah Air.

* Latihan jalan sebelum berangkat. Jika mampu, lakukan minimal tujuh kilometer, seminggu satu kali.

* Istirahat dan tidur yang cukup.

* Makan makanan bergizi dan teratur.

* Bagi penderita penyakit tertentu, jangan lupa membawa obat yang biasa dikonsumsi di Tanah Air. Bila membawa obat dalam jumlah berlebih, bisa dititipkan ke dokter yang menemani dalam kelompok terbang.

 

Ihram

Lima Pesan Kesehatan Bagi Jamaah Haji

Ibadah haji merupakan ibadah yang memerlukan kesiapan fisik yang kuat. Karena itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta jamaah haji Indonesia untuk memperhatikan lima hal selama di tanah suci.

Imbauan kesehatan ini pula yang disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka pada acara ‘Sosialisasi Haji Sehat’ di Kota Gorontalo, Ahad (14/4).
“Sekurangnya ada lima hal yang harus diperhatikan dan diterapkan oleh jamaah haji saat di Arab Saudi,” kata Eka Jusup Singka, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka pada acara ‘Sosialisasi Haji Sehat’seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.od, Senin (15/4).

Pertama, ia menyebut selalu membiasakan untuk sarapan terlebih dulu sebelum berangkat ke masjid atau melakukan kegiatan ibadah lainnya. Kedua, mengenakan sandal jika bepergian ke madjid dan dibawa ke dalam masjid.

Selanjutnya, meminum air sesering mungkin, jangan menunggu haus. Berikutnya menggunakan masker setiap kali ke luar ruangan.

“Terakhir, jika sakit pada saat melontar jumroh bisa dibadalkan. Jangan memaksakan diri,” kata Eka.

Acara sosialisasi haji sehat ini terselenggara berkat kerja sama antara Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Pertemuan dihadiri oleh Walikota Gorontalo, Kepala Kanwil Kementerian Agama Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan 380 orang jemaah haji Kota Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo Marten H Taha menyampaikan program manasik haji terpadu sejak tahun 2014 telah dimasukan ke dalam APBD Kota Gorontalo untuk pembinaan jemaah haji. Kegiatannya tidak hanya untuk bimbingan ibadah saja tapi juga bagi bidang kesehatannya.

“Kami berharap agar jamaah haji dapat menjalankan ibadah haji dengan sempurna dan diberikan kesehatan sampai kembali ke tanah air,” ujarnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Nur Albar, mengungkapkan sebanyak 94 persen calon jemaah haji atau sebanyak 400 orang dari total 425 orang jumlah calon jamaah haji asal Kota Gorotanlo sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Hasilnya, seluruhnya memenuhi syarat istitaah kesehatan haji,” katanya. N Rr Laeny Sulistyawati

 

IHRAM REPUBLIKA