Muharram Menjadi Semangat Hijrah di Tengah Pandemi

Peristiwa hijrah beriringan dengan Muharram.

Perjalanan Hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah merupakan peristiwa penting dalam mengawali dakwahnya untuk menegakan Tauhid. Banyak pelajaran yang bisa diambil oleh umat Islam  bagaimana peristiwa ini senantiasa berproses ke arah lebih baik. 

“Bagaimana peristiwa ini menjadi mukmin dan muslim sejati, menjadi penolong agama Allah dan berjuang untuk keluar dari kondisi sulit, yaitu berjuang mengalahkan pandemi Covid-19 ini,” tutur Ustaz Muhammad Nasril Lc.MA saat menyampaikan tausiyah daringnya dengan tema “Hijrah Zaman Now, Out Of Pandemic”, Jumat (7/8) sore.

Ustaz Muhammad Nasril yang juga Penghulu Muda KUA Kuta Malaka ini menerangkan, karena hijrah itu bergerak sepanjang hayat, berhijrah juga meninggalkan segala hal yang buruk baik, negatif, maksiat, kondisi yang tidak kondusif di rumah, kampung dan tempat kerja menuju keadaan yang lebih baik, positif. Sehingga kita dapat mendapati kondisi yang menguntungkan serta menata diri melawan semua penyakit hati.

Ustaz Nasril mengatakan saat ini negara masih dalam kondisi sibuk menghadapi Pandemi Covid-19. Sungguh, wabah Covid-19 ini telah menyita perhatian semua pihak di seluruh dunia.

“Pemangku jabatan di negara kita masih terus berjuang untuk bisa keluar dari keadaan sulit ini,” katanya.

Kondisi hari ini telah mempengaruhi psikologi masyarakat, rasa khawatir, cemas dan rasa was-was terhadap penyebaran penyakit tersebut. Sehingga saat ini mereka lebih fokus ke Covid-19.

Berbagai kebijakan pemerintah terus dilakukan sebagai bentuk ikhtiar melawan pandemi ini. Pemerintah masih terus mencari cara dan solusi terbaik untuk menghentikan ganasnya Covid-19 ini.

“Seperti pemberlakuan PPKM, vaksinasi, menerapkan  protokol kesehatan dan berbagai kebijakan lainnya sehingga kita dapat keluar dalam kondisi seperti ini,” katanya.

Ustaz Muhammad Nasril berharap sejatinya, kondisi hari ini mampu menyatukan kita, bersama-sama hijrah, dengan meninggalkan perbedaan warna politik. Dan sama-sama sepakat berhijrah untuk keadaan lebih baik, sabar dan ikhlas meninggalkan banyak hal yang biasa dilakukan dalam keadaan normal demi mewujudkan keadaan lebih baik.

“Kita harus hijrah untuk berjuang melawan ini, dari normal menjadi new normal, berhenti dan menghentikan hoax dan provokatif, mengambil peran masing-masing untuk bersama sama berjuang, sampai akhirnya kita menikmati kemenangan bersama, menang melawan pandemi,” katanya.

Ustaz Muhammad Nasril menegaskan, Hijrah di tengah pandemi ini bukan berarti lari dari daerah atau negara kita, akan tetapi ikhtiar untuk mewujudkan kondisi lebih baik, menjalani anjuran medis dan kebijakan pemerintah dalam melawan Covid-19. Tentunya umat harus terus bergerak ke arah lebih baik dengan komitmen dan konsekuensi yang harus dilakukan.

“Karena berpindah dari keadaan yang buruk menjadi keadaan yang baik, dari kondisi yang sudah baik menjadi kondisi yang lebih baik, itulah hijrah di tengah pandemi,” katanya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Mengapa Rasulullah Menyebut Muharram sebagai Bulan Allah?

Dalam sebuah riwayat An-Nasa’i, Abu Dzar bertanya kepada Rasulullah SAW, “Bulan dan malam apa yang yang paling baik, wahai Rasulullah?” Lalu Rasul menjawab, “Malam terbaik adalah pertengahan malam, dan bulan terbaik adalah bulan Allah yang kamu sebut Muharram.”

Rasulullah SAW dalam riwayat itu menyebut Muharram dengan bulan Allah.Lantas mengapa disebut demikian?

Al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan, Nabi Muhammad SAW menyebut bulan Muharram dengan sebutan bulan Allah karena untuk menunjukkan keagungan dan karunia-Nya. Allah yang menghubungkan Nabi Muhammad, Nabi Ibrahim, Nabi Ishak, Nabi Yakub dan Nabi-Nabi lainnya sebagai hamba-Nya.

“Dan bulan ini (bulan Muharram/bulan Allah), adalah bulan yang khusus untuk disandarkan kepada Allah ta’ala,” demikian penjelasan Ibnu Rajab.

Imam As-Suyuti, dalam kitab syarah Shahih Muslim, menjelaskan, bulan Muharram memiliki perbedaan dengan bulan lain. Nama bulan-bulan yang lain sudah ada pada masa jahiliyah, sedangkan nama bulan Muharram baru ada saat Islam datang.

Orang-orang pada masa jahiliyah menyebutnya dengan bulan Safar Awal, lalu Allah SWT mengganti nama tersebut dengan Muharram, sehingga kemudian bulan ini juga sering disebut dengan bulan Allah.

Hal itu menjadi petunjuk bahwa bulan Muharram itu adalah milik Allah yang Mahaperkasa dan Mahaagung. Tidak ada seorang pun yang berhak merubah nama bulan tersebut sebagaimana nama yang digunakan pada masa jahiliyah terdahulu.

Amalan yang diutamakan pada bulan Muharram adalah puasa. Hal ini merujuk pada riwayat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang paling utama di luar bulan Ramadhan adalah di bulan Muharram. Dan sebaik-baik sholat setelah sholat wajib adalah sholat malam.” (HR Muslim) 

Karena itu, sudah sepantasnya pula bahwa puasa termasuk di antara amalan-amalan yang khusus disematkan kepada Allah SWT pada bulan Muharram. Dan kita sebagai seorang Muslim tentu harus melaksanakan ibadah puasa tersebut di bulan Muharram dengan penuh khidmat.

IHRAM

Keutamaan Bulan Muharram dalam Agama Islam

Dalam Sumber Syariat Islam, jumlah bulan dalam satu tahun ada 12 bulan, dimana diantara bulan-bulan tersebut terdapat empat keutamaan bulan yang dianggap istimewa atau bulan yang disucikan, yakni Zulqaidah, Keutamaan Bulan Dzulhijjah, Bulan Muharram dan Keutamaan Puasa Rajab. Mengapa demikian? Lalu bagaimana dengan bulan-bulan yang lain seperti ramadhan yang dianggap sebagai bulan yang paling suci?(Baca : Fadhilah di Bulan Suci Muharram).

Pada dasarnya setiap bulan memiliki kesamaan dan tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Dan tentunya ada alasan-alasan khusus mengapa ke empat bulan yaitu Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan bulan Rajab dianggap sebagai bulan yang disucikan atau istimewa dalam islam.(Baca : Menikah di Bulan Ramadhan)

Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat At- Taubah ayat 36 :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya:

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalah bersabda :

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ  وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى  وَشَعْبَانَ

Artinya:

Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Akhiroh dan Sya’ban.” (HR. Bukhari  dan Muslim).

Asal Usul Bulan Muharram atau yang kita kenal dengan Asyura merupakan salah satu dari keempat bulan yang diistimewakan dalam islam, dimana itu adalah bulan yang pertama dalam penanggalan hijriah. Nama muharram secara bahasa artinya adalah diharamkan. Menurut Abu ‘Amr ibn Al ‘Alaa, dinamakan muharram karena  pada bulan tersebut diharamkan terjadinya peperangan (jihad).

Sementara dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir menyatakan bahwa

Dinamakan bulan Muharram karena bulan tersebut memiliki banyak keutamaan dan kemuliaan, bahkan bulan ini memiliki keistimewaan serta kemuliaan yang sangat amat sekali dikarenakan orang arab tempo dulu menyebutnya sebagai bulan yang mulia (haram), tahun berikutnya menyebut bulan biasa (halal).

Jadi bisa dikatakan bahwa Keutamaan Bulan Muharram adalah bulan yang diberkahi dan diagungkan. Selain itu, sangat bagus untuk melaksanakan puasa sunnah pada bulan muharram. Lalu apa saja keistimewaan dan keutamaan bulan muharram tersebut?

1. Salah satu bulan yang disucikan

Muharam merupakan salah satu bulan yang disucikan bagi umat islam, dimana dalam bulan tersebut Allah mengharamkan bagi umat islam untuk melakukan kedzaliman atau perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah SWT seperti membunuh atau berperang.

Seorang ahli tafsir bernama Qatadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh pernah berkata,

Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di bulan-bulan haram sebagaimana kezholiman di bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain meskipun secara umum kezholiman adalah dosa yang besar”.

Perkataan tersebut mengartikan bahwa apabila pada bulan-bulan haram seperti bulan muharram manusia melakukan kedzaliman seperti berperang atau membunuh, maka ia akan mendapatkan dosa yang berlipat ganda dari Allah SWT. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalah Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 36 di atas.

2. Terjadi berbagai peristiwa penting dalam bulan tersebut

  • Tanggal 1 Muharram merupakan hari dimana Khalifah Umar Bin Khatab membuat penetapan kiraan bulan dalam hijrah untuk pertama kalinya.
  • Pada tanggal 10 Muharram, terjadi berbagai peristiwa penting (bersejarah) dalam islam, seperti :
  1. Muharram merupakan bulan dimana terjadinya penyelamatan Nabi Musa Alaihissalam dan kaum Bani Israil dari kejaran raja Firaun, dimana dalam peristiwa tersebut, Firaun dan keluarganya mati tenggelam di laut Merah.
  2. Hari dimana Allah menjadikan langit dan bumi
  3. Hari dimana Allah menciptakan Adam Alaihissalam dan Siti Hawa.
  4. Hari di mana Allah SWT menjadikan syurga
  5. Hari dimana Allah menerima taubat nabi Adam Alaihissalam dan memasukkannya ke surga
  6. Hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Nuh Alaihissalam diselamatkan dari bahtera setelah bumi tenggelam selama enam bulan dan merupakan hari di mana Allah SWT menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api yang sengaja digunakan untuk membakar dirinya oleh raja Namrud.
  7. Hari di mana Nabi Musa menerima wahyu dari Allah SWT berupa kitab Taurat
  8. Hari di mana Allah telah membebaskan Nabi Yusuf Alaihissalam dari penjara
  9. Hari di mana Allah memulihkan Nabi Ayyub Alaihissalam dari penyakit kulit yang dideritanya
  10. Hari di mana Allah SWT telah memulihkan penglihatan Nabi Yakub Alaihissalam dari kebutaan
  11. Hari di mana Allah SWT menyelamatkan Nabi Yunus Alaihissalam dari dalam perut ikan setelah terkurung selama 40 hari 40 malam
  12. Hari di mana Allah SWT mengaruniakan kerajaan yang besar bagi Nabi Sulaiman Alaihissalam.
  13. Hari dimana Allah SWT menciptakan alam dan pertama kali menurunkan hujan.

3. Muharram telah disifatkan sebagai syahrullah (bulan Allah)

Muharam juga memiliki kedudukan istimewa dalam islam, dimana bulan tersebut merupakan satu-satunya bulan yang disebut sebagai syahrullah (bulan Allah). Mengapa demikian? Terdapat beberapa pendapat mengenai hal itu, seperti :

  • Para ulama menerangkan bahwa pada saat suatu makhluk mendapatkan gelar atau disandarkan padanya lafzhul Jalallah, maka itu berarti makhluk tersebut mendapatkan kemuliaan dari Allah SWT. Misalnya saja pada kejadian pemberian nama pada ka’bah yaitu Baitullah (rumah Allah) yang merupakan Peninggalan Sejarah Islam di Dunia, maupun pada Unta yang dimiliki nabi Sholeh Alaihissalam yang mendapat julukan naqatallah (unta Allah)
  • As Suyuthi menyatakan bahwa pemberian nama Syahrullah pada bulan Muharram adalah dikarenakan nama Al-Muharram merupakan nama-nama islami, sedangkan nama-nama bulan yang lain telah ada sejak zaman jahiliyah. Dulu, sebelum kedatangan islam, bulan muharram bernama syafar awal.(Baca : Nama – Nama Nabi Dan Rasul)
  • Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy rahimahulloh menerangkan bahwa pemberian nama syahrullah kemungkinan dikarenakan pada bulan tersebut Allah telah mengharamkan terjadinya peperangan. Selain itu, muharram merupakan bulan yang pertama dalam penanggalan islam, oleh karena itulah disandarkan padanya lafadz Allah sebagai bentuk pengkhususan. Dan hanya pada bulan muharramlah Rasulullah Sholallahu Alaihi wassalam menyandarkan lafadz Allah.

Selain Syahrullah, Muharram juga sering disebut sebagai Syahrullah Al Asham (Bulan Allah yang Sunyi) karena bulan ini dianggap sebagai bulan yang sangat dihormati sehingga tidak diperbolehkan terjadi konflik maupun riak di bulan tersebut.

Begitulah keutamaan-keutamaan bulan Muharram, dan karena hal tersebut maka umat muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan di bulan haram tersebut. Seperti yang dikutip dari perkataan Qatadah bahwasannya Allah SWT akan melipatgandakan pahala bagi orang-orang yang melaksanakan amalan-amalan sholeh di bulan muharram, sehingga Segala macam bentuk kebaikan maupun amalan sholeh sangat dianjurkan untuk ditingkatkan di bulan tersebut. Dan salah satu bentuk amal  sholeh tersebut adalah dengan melakukan puasa.

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Artinya:

Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail.” (HR. Muslim)

Dari Aisyah Radiallahu Anhu berkata :

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

Artinya:

Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, berupaya keras untuk puasa pada suatu hari melebihi yang lainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa setiap tanggal 10 Muharam (asyura) sebagai tanda syukur atas pertolongan dari Allah SWT yang untuk selanjutnya dikenal dengan sebutan puasa Asyura’.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ  هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Artinya:

Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma berkata : Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘ Asyura, maka Beliau bertanya : “Hari apa ini?. Mereka menjawab, “Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian“. Maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa di tahun yang akan datang. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan ketika Rasulullah Sholallahu Alaihi wassalam sedang melaksanakan puasa pada tanggal 10 Muharram, para sahabat bertanya kepada beliau “Ya Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani”.

Maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

Artinya:

Kalau aku masih hidup tahun depan, maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram (bersama 10 Muharram).“ (HR. Muslim)

Hal tersebut dilakukan sebagai pembeda antara puasanya orang Yahudi dengan umat islam. Sebagaimana sabda Nabi Sholallahu Alaihi Wassalam :

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً

Artinya:

Berpuasalah pada hari ‘Aasyuura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“[HR Ahmad, al-Baihaqi, dll)

Salah satu keutamaan melakukan puasa Asyura adalah Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya di tahun yang lalu.

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Artinya:

Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda, Puasa hari ‘Asyuro aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa tahun lalu” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

DALAMISLAM




Penting! Ini 3 Makna Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H

Tahun baru Islam yang diperingati setiap tanggal 1 Muharram tentu terasa spesial bagi para umat Islam di seluruh dunia. Perlu diketahui, setidaknya ada 3 makna Tahun Baru Islam.

Jika pada umumnya, masyarakat merayakan tahun baru berdasarkan penanggalan masehi, Islam memperingati tahun baru berdasarkan penanggalan Hijriyah yang sudah diterapkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

Pada tahun 2020, Tahun baru Islam atau 1 Muharram 1442 H akan jatuh pada Kamis (20/8/2020). Mengutip dari laman resmi NU, Islam memiliki 12 bulan dalam satu tahun yang empat bulan di antaranya adalah bulan yang paling dimuliakan oleh Allah SWT atau yang kerap disebut bulan haram.

Keempat bulan haram tersebut ialah bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Para ahli tafsir menjelaskan bahwa amalan ibadah selama bulan haram, pahalanya akan dilipatgandakan. Hal ini berlaku untuk amalan buruk di empat bulan haram tersebut juga akan dilipatgandakan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir yang menjelaskan, “Allah SWT mengkhususkan empat bulan haram dari 12 bulan yang ada, bahkan menjadikannya mulia dan istimewa, juga melipatgandakan perbuatan dosa di samping melipatgandakan perbuatan baik.”

Selain itu, tahun baru Islam juga memiliki makna mendalam dan spesial bagi umat muslim. Berikut tiga makna Tahun Baru Islam.

1. Hijrahnya Nabi Muhammad

1 Muharram juga diperingati sebagai pengingat peristiwa penting saat Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekkah ke Madinah yang kemudian melahirkan agama Islam. Setelah Nabi Muhammad SAW hijrah, Islam mengalami perkembangan pesat dan semakin menyebar hingga ke Mekkah dan wilayah sekitarnya.

Nabi Muhammad SAW memutuskan hijrah setelah memperoleh wahyu dan perintah dari Allah untuk menyebarkan ajaran Islam ke masyarakat.

2. Bentuk Perjuangan Nabi Muhammad dan Para Sahabat

Tahun baru Islam juga dimaknai sebagai semangat perjuangan yang tak kenal lelah dan putus asa dalam menyebarkan agama Islam oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Meskipun banyak tantangan dan rintangan, Nabi Muhammad SAW dan sahabat tak pernah menyerah atau pesimis. Bahkan Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah meninggalkan tempat kelahirannya, saudara, dan harta bendanya hanya agar bisa memenuhi perintah dan wahyu yang diberikan Allah SWT.

3. Intropeksi diri

Pergantian tahun baru Islam juga dimaknai sebagai momen untuk intropeksi diri atau muhasabah. Seiring waktu yang terus berjalan dan berlalu, dengan adanya tahun baru Islam, diharapkan umat muslim lebih mawas diri, introspeksi dan bermuhasabah atas segala tindakan dan perbuatan yang dilakukan selama 12 bulan.

Sekaligus memikirkan apa yang harus diperbaiki dan amalan apa yang harus ditinggalkan di tahun mendatang.

Itulah makna-makna Tahun Baru Islam yang perlu kalian ketahui.

SUARA


Khalifah Umar Menetapkan Tahun Hijriah

SAMPAI saat wafat Rasulullah saw belum ada penetapan kalender Islam yang dipakai sebagai patokan penanggalan. Pada waktu itu, catatan yang dipergunakan kaum muslim belum seragam.

Ada yang memakai tahun gajah, peristiwa bersejarah, yaitu tahun penyerangan Abrahah terhadap kabah dan kebetulan pada saat itu bertepatan dengan tanggal kelahiran Rasulullah saw. Ada pula yang menggunakan tahun diutusnya Rasulullah saw sebagai nabi, atau awal penerimaan wahyu. yang penting mereka belum mempunyai penanggalan yang tetap dan seragam. Pada zaman khalifah Abubakar ra sudah mulai para sahabat melontarkan gagasan tentang perlunya adanya penanggalan, tapi belum pula diterapkan.

Penetapan penanggalan yang dipakai oleh umat Islam dimulai pada zaman khalifah Umar ra. Menurut keterangannya, ide ini diterapkan setelah beliau menerima sepucuk surat dari Abu Musa al-asyari yang menjadi gubernur di Bashrah, isinya menyatakan “Kami telah banyak menerima surat perintah dari anda tapi kami tidak tahu kapan kami harus lakukan. Ia bertanggal Syaban, namum kami tidah tahu Syaban yang mana yang dimaksudkan?”

Rupanya surat Abu Musa diterima oleh khalifah Umar ra sebagai saran halus tentang perlu ditetapkannya satu penanggalan (kalender) yang seragam yang dipergunakan sebagai tanggal bagi umat Islam.

Budaya penanggalan ini rupanya belum ada dalam Islam sedangkan penanggalan Masehi sudah diterapkan sebelum adanya Islam beberapa abad lalu. Tapi Islam adalah agama yang menerima budaya dari luar semasih budaya itu baik dan tidak bertentangan dan keluar dari rel agama. contohnya; disaat Rasulullah saw berada di Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada tanggal 10 muharam. Beliau bertanya kenapa mereka berpuasa. Lalu dijawab karena hari itu nabi Musa as diselamatkan dari serangan Fir’aun. Rasulullah saw mejawab “kita lebih utama dari mereka atas nabi Musa”. Maka beliau menganjurkan umat Islam untuk berpuasa, dan dianjurkan pula berpuasa sebelumnya atau sesudahnya. Tujuanya untuk tidak bertasyabbuh (menyamakan) dengan Yahudi. Contoh lain, disaat Rasulullah saw mengirim surat kepada penguasa dunia, beliau disarankan untuk membubuhi surat-surat beliau dengan stempel, karena mereka tidak mau menerima surat-surat kecuali ada stempelnya. Nabi pun menerima saran tersebut. Lalu beliau membuat stempel yang berupa cincin tertulis “Muhammad Rasulullah”.

Kemudian khalifah Umar ra menggelar musyawarah dengan semua sahabat Nabi saw untuk menetapkan apa yang sebaiknya dipergunakan dalam menentukan permulaan tahun Islam. Dalam pertemuan itu ada empat usul yang dikemukakan untuk menetapkan penanggalan Islam, yaitu :

1. Dihitung dari mulai kelahiran nabi Muhammad Saw
2. Dihitung dari mulai wafat Rasulullah saw
3. Dihitung dari hari Rasulullah saw menerima wahyu pertama di gua Hira
4. Dihitung mulai dari tanggal dan bulan Rasulullah melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah

Usul pertama, kedua dan ketiga ditolak dan usul yang terakhir merupakan usul yang diterima suara banyak. Usul ini diajukan oleh imam Ali bin Abi Thalib ra. Akhirnya, disepakatilah agar penanggalan Islam ditetapkan berdasarkan hijrah Rasulullah saw dari Mekkah ke Medinah.

Ketika para sahabat sepakat menjadikan hijrah Nabi saw sebagai permulaan kalender Islam, timbul persoalan baru di kalangan mereka tentang permulaan bulan kalender itu. Ada yang mengusulkan bulan Rabiul Awal (sebagai bulan hijrahnya Rasulullah saw ke Medinah). Namun ada pula yang mengusulkan bulan Muharram. Akhirnya khalifah Umar ra memutuskan awal bulan Muharam tahun 1 Islam/Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M. Dengan demikian, antara permulaan hijrah Nabi sa dan permulaan kalender Islam terdapat jarak sekitar 82 hari.

Jadi, peristiwa penetapan kalender Islam oleh khalifah Umar ra ini terjadi tahun ke 17 sesudah hijrah atau pada tahun ke-4 dari kekhalifahan beliau.

Dari latar belakang sejarah di atas dapat diambil kesimpulan bahwa :

Penetapan bulan Muharram oleh Umar bin khattab ra sebagai permulaan tahun hijriah tidak didasarkan atas peringatan peristiwa hijrah Nabi. Buktinya beliau tidak menetapkan bulan Rabiul Awwal (bulan hijrahnya Rasulullah saw ke Medinah) sebagai permulaan bulan pada kalender hijriah. Lebih jauh dari itu, beliau pun tidak pernah mengadakan peringatan tahun baru hijriah, baik tiap bulam Muharram maupun Rabiul Awwal, selama kekhalifahannya.

Peringatan tahun baru hijriah pada bulan Muharram dengan alasan memperingati hijrah nabi ke Madinah merupakan hal yang kurang pas, karena Rasulullah saw hijrah pada bulan Rabiul Awwal bukan bulan Muharram.

Menyelenggarakan berbagai bentuk acara dan upacara untuk menyambut tahun baru hijriah dengan begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru adalah hal yang tidak pernah disarankan agama.

INILAH MOZAIK

Beda Kalender Hijriyah dan Masehi

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin menjelaskan perbedaan antara bulan Hijriyah dan Masehi. Menurutnya, keduanya memiliki kelebihan dan kelemahan.

Tahun Masehi didasarkan pada peredaran bumi mengitari matahari dan hari didefinisikan berdasarkan posisi matahari. Ia mengatakan, tahun masehi sangat berguna untuk kegiatan-kegiatan yang berbasis pada musim.

Misalnya terkait pertanian, pelayaran, dan aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan musim, yaitu perayaan. “Kalau suatu perayaan, kalau memperhitungkan musim harus menggunakan kalender musim,” ujarnya menjelaskan.

Sementara, kalender Hijriyah, lanjutnya, yaitu didasarkan peredaran bulan mengitari bumi. Keuntungannya adalah setiap perubahan dari hari ke hari dapat diketahui.

Perubahan tersebut dapat diketahui dari bentuk dan posisi bulan.

Ia mengungkapkan, kalender berbasis bulan tidak hanya digunakan oleh umat Islam, tetapi juga bagi agama- agama lain. Contohnya, agama Hindu untuk menentukan hari raya Nyepi yang berdasarkan bulan mati. Kemudian, Waisak bagi umat Buddha berdasarkan bulan purnama.

Ia juga menjelaskan, penyebab sering tidak tepat antara kalender Masehi dan Hijriyah setiap tahunnya. Menurut Thomas, perbedaan tersebut disebabkan oleh panjang tahun dari kedua kalender tersebut yang berbeda.

Dalam kalender Masehi, kata Thomas, peredaran bumi mengitari matahari rata-rata selama 365,24, 22 hari sehingga, dibulatkan menjadi 365,24,25 hari. Sedangkan, kalender Hijriyah satu bulannya, yaitu 29,53 hari. Jika dikalikan 12 dalam satu tahun, sekitar 354 hari.

“Jadi, ada perbedaan sekitar 11 hari,” kata dia.

 

REPUBLIKA

Hijrah, Momentum Persatuan dan Sirit Peradaban

Dominasi kaum Yahudi yang menyingkirkan bangsa Arab secara politik dan ekonomi di Yastrib, menimbulkan pertikaian di sana. Klan Aus dan Khazraj, sebagai penduduk pribumi Yatsrib mencari sosok pemimpin Arab yang mampu mengangkat martabat dan membebaskan mereka dari belenggu penindasan Yahudi.

Memang sudah lama ada desas desus di kalangan Yahudi, berdasarkan informasi dalam Kitab Taurat, bahwa akan datang seorang mesias dan Nabi akhir zaman yang akan memimpin dan menyelamatkan umat manusia dengan ciri-ciri yang juga disebutkan dalam Taurat. Namun kalangan Yahudi kecewa, karena sosok tersebut adalah seorang Arab, bukan Yahudi dan tinggal di Makkah. Informasi ini kemudian disimpan rapat-rapat oleh kalangan Yahudi.

Tapi, Informasi tersebut bocor juga kepada kaum Arab Yatsrib. Mereka mendengar di Makkah ada sosok yang ciri-cirinya persis yang digambarkan oleh Taurat. Sosok itu bernama Muhammad putera Abdullah dari klan Hasyim.

Berangkatlah perwakilan Aus dan Khazraj ke Makkah. Sesampainya di Makkah, mereka memohon kepada Muhammad SAW agar berkenan menjadi pemimpin mereka, serta bersumpah setia untuk mematuhi dan membelanya. Peristiwa ini dikenal dengan Bai’at Aqabah I. Setelah itu datanglah lagi gelombang kedua dari Yatsrib dengan jumlah yang lebih besar. Peristiwa ini dikenal dengan Bai’at Aqabah II.

Muhammad SAW kemudian hijrah menuju Yatsrib bersama pengikut-pengikutnya. Beliau berangkat paling akhir bersama Abu Bakar pada malam hari. Kedatangan Muhammad SAW disambut gegap gempita oleh penduduk Yatsrib.

Langkah pertama yang dilakukan Muhammad SAW adalah mempersaudarakan kaum Muhajirin yang datang dari Makkah dan Kaum Ansor penduduk asli Yatsrib. Kedua, mengganti nama Yatsrib menjadi Madinah Al Munawwarah yang bermakna Kota yang terang benderang. Ketiga membentuk konstitusi Madinah dengan kesepakatan seluruh suku-suku di Madinah, yakni Suku Quraisy, Aus, Khazraj, dan empat suku Yahudi: Bani Nadhir, Musthaliq, Quraizhah, dan Qainuqa. Perjanjian ini dikenal dengan Piagam Madinah. Sebuah konstitusi pertama yang terbentuk dari masyarakat yang plural.

Di antara isi Piagam Madinah adalah:

1. Kaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut serta dalam peperangan.
2. Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama kaum muslimin.
3. Kaum Yahudi tetap dengan Agama Yahudi mereka, dan demikian pula dengan kaum muslimin.
4. Semua kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah diberlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf.

5. Kaum Yahudi dan muslimin harus saling tolong menolong dalam memerangi atau menhadapi musuh.
6. Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedhaliman.
7. Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar.
8. Semua penduduk Madinah dijamin keselamatanya kecuali bagi yang berbuat jahat.

Dari perjanjian ini tampak bahwa Rasulullah SAW tidaklah mendirikan negara Islam, melainkan sebuah negara yang berdasarkan kesepakatan unsur-unsur yang menghuni negara Madinah. Dari sinilah kemudian lahir istilah masyarakat madani. Masyarakat yang berperadaban.

*****

1.300 tahun tahun kemudian di Jakarta, tepatnya tanggal 18 Agustus 1945, panitia 9 yang terdiri dari: Ir Sukarno, Drs Muhammad Hatta, KH Wahid Hasyim, H Agus Salim, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Mr Ahmad Subarjo, Mr Muhammad Yamin menyepakati dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara serta menetapkan UUD 1945.

Memang, sempat ada ketegangan perihal sila pertama dalam piagam Jakarta. Pihak Indonesia Timur yang diwakili oleh AA Maramis menuntut penghapusan 7 kata pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya” hanya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” saja. Jika tidak dihapus, maka Indonesia Timur akan memisahkan diri dari republik yang baru saja kemerdekaannya diproklamasikan itu. Namun, pada akhirnya pihak Islam, demi persatuan, lapang dada untuk menerima penghapusan 7 kata tersebut.

Toh secara dalam pandangan para ulama, walaupun tidak dituliskan 7 kata tersebut, kenyataannya umat Islam tetap wajib menjalankan syariat Islam. Meski dalam beberapa hukum tertentu seperti hudud dan jinayat tidak bisa diterapkan oleh negara, namun hal ini mengikuti kaidah fiqh yang berbunyi “menolak kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kebaikan”. Implementasinya, persatuan lebih diutamakan daripada perpecahan. Selain itu, pada saat itu bangsa yang baru saja merdeka ini, masih terancam oleh keinginan Belanda untuk menguasai Indonesia kembali.

Apakah hari ini kaidah itu masih berlaku? Menurut saya jelas masih berlaku. Karena hingga kini, bayang-bayang perpecahan bangsa masih menghantui. Ingat, sepanjang sejarah bangsa ini masih banyak terjadi konflik yang berlatarbekalang agama. Apalagi akhir-akhir ini jurang perpecahan semakin menganga akibat perbedaan pandangan politik dan pemahaman ekstrem dan radikal.

Pancasila adalah konsensus nasional para pendiri bangsa ini, yang setengahnya adalah para ulama. Lalu ketika ada kelompok yang ingin mengganti dasar negara ini dengan ideologi lain, maka hal itu merupakan pengkhianatan terhadap bapak-bapak bangsa kita. Pengkhiatan kepada para ulama dan santri serta para pejuang yang telah memerdekakan bangsa ini.

*****

Walhasil hijrah merupakan momentum persatuan, sebagaimana Rasulullah saw mempersatukan masyarakat Madinah yang berbeda etnik dan agama dalam sebuah konsensus yang disebut Piagam Madinah. Rasul SAW berhasil membangun masyarakat Madinah yang berbeda-beda dalam sebuah negara untuk mencapai tujuan yang sama. Dalam bahasa kita kini: Bhineka Tunggal Ika.

Semangat hijrah juga merupakan semangat membangun peradaban. Peradaban dalam bahasa Arab diungkapkan dengan “tamaddun”, “madaniyah”. Istilah ini berasal dari kata madinah. Ketika Rasulullah SAW mengganti nama Yatsrib dengan Madinah, tentu beliau memiliki maksud, yakni bahwa Rasulullah SAW ingin membangun sebuah peradaban.

Dalam sebuah peradaban pasti tidak akan dilepaskan dari tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah peradaban. Ketiga faktor tersebut adalah sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Dan Rasulullah SAW telah memulai itu. Di Madinah Beliau SAW meletakkan dasar-dasar pemerintahan, sistem ekonomi, dan ilmu pengetahuan melalui ajaran Islam yang dibawa Beliau SAW. Dari sinilah Islam kemudian menyebar ke Afrika, Asia, dan Eropa.

Islam adalah agama peradaban. Artinya agama yang membangun peradaban. Islam berkembang dan tersebar luas bukan oleh ekspedisi militer, bukan juga oleh gerakan politik. Islam maju dan berkembang karena Islam membangun peradaban. Karena itulah hijrah dijadikan sebagai awal dari kalender Islam.

Perdaban barat yang maju hingga menemukan bentuknya seperti saat ini karena bersentuhan dengan peradaban Islam dalam perang salib. Jika tak ada perang salib, mustahil barat mampu mencapai kemajuan seperti saat ini.

Selamat tahun baru Hijriah 1439 H.
Mari jadikan hijrah sebagai momentum persatuan dan spirit membangun peradaban.

 

Oleh: M Imaduddin, Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU

 

REPUBLIKA

Selamat Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1439 H

Hijrah pengertiannya secara etimologis adalah meninggalkan suatu perbuatan, menjauhkan diri dari pergaulan, pindah dari satu tempat ke tempat lain atau meninggalkan suatu daerah menuju daerah lain, misalnya berpindahnya orang Badui (penduduk padang pasir) menuju ke kota-kota. (Lisanul Arab, hal. Vo. 15, hal. 121-122). 

Secara terminologis yang dikaitkan dengan syari’at agama, hijrah itu pada hakikatnya terdiri dari empat macam. Pertama, berhijrah dengan meninggalkan semua kegiatan yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu menghindari segala perbuatan yang tercela yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Berhijrah dalam arti demikian, misalnya disebutkan dalam hadis Nabi: عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ… وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (رواه البخاري)

Dari Abdullah bin ‘Amr r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda: “… Dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah s.w.t.”. (HR. Bukhari, No: 9). Dengan demikian, setiap orang yang telah meninggalkan larangan Allah berarti ia telah melakukan hijrah dalam arti yang pertama.

Kedua, berhijrah atau mengasingkan diri dari perbuatan dan tingkah laku orang-orang musyrik dan orang-orang kafir yang selalu memfitnah dan menyakiti orang-orang Islam. Demikian kerasnya tekanan dan permusuhan orang-orang kafir dan orang-orang musyrik terhadap orang-orang muslim, sehingga orang-orang muslim itu tidak mampu lagi melaksanakan ajaran agamanya. Apabila terjadi keadaan seperti ini, maka diwajibkan bagi setiap individu muslim untuk berhijrah meninggalkan kaum yang dzalim itu, kecuali apabila mereka tidak mempunyai kemampuan untuk berhijrah.

Ketiga, berhijrah dari suatu daerah yang diliputi kedzaliman, kerusakan, kehancuran akhlak dan kemaksiatan yang telah merajalela, berhijrah ke daerah yang lebih baik. Di daerah baru, tempat berhijrah itu diharapkan pelaksanaan ajaran Islam dapat ditegakkan oleh masyarakatnya, bergaul dengan orang-orang saleh dan bertakwa. Dengan demikian orang-orang muslim yang berhijrah itu akan dapat meningkatkan keimanan dan takwanya kepada Allah. Di daerah baru itu orang-orang muslim hendaknya berusaha dengan sungguh-sungguh mengadakan perbaikan dan pengembangan ajaran Islam.

Keempat, berhijrah dengan sikap mental yang disebut al-hijrah al-qalbiyah, yaitu dengan jalan menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang tercela dan dilarang oleh agama, meskipun banyak orang yang di sekelilingnya mengerjakan keburukan itu. Tugas orang-orang muslim dalam masyarakat seperti ini adalah berjuang menegakkan nilai-nilai kebenaran Islam menurut kemampuan masing-masing yang dimilikinya.

Hijrah Rasul yang dimaksud dalam kajian ini adalah hijrahnya Nabi Muhammad s.a.w. tahun 622 M dari Makkah ke Madinah. Hijrah itu terjadi karena disebabkan oleh penindasan orang-orang musyrik Quraisy yang luar biasa terhadap Nabi dan para sahabatnya. Sejak awal bangkitnya dakwah islamiyah yang disampaikan Rasul Muhammad s.a.w. permusuhan orang-orang musyrik Quraisy terhadap beliau tidak pernah bergeming setapakpun. Dengan berbagai cara, mereka lakukan untuk membendung dakwah Islam, dari cara yang halus sampai pada cara yang kasar dan sadis. Dari cara-cara yang masuk akal sampai cara yang tidak masuk akal, tetapi semua usaha mereka gagal sama sekali.

Cara yang amat halus misalnya, mereka mendatangi Abu Thalib sebagai pemimpin Quraisy yang amat berwibawa, agar mau membujuk Nabi s.a.w. keponakan yang sangat dicintainya. Mereka menawarkan, andaikata dengan gerakan dakwahnya Muhammad menghendaki harta benda dan emas permata, atau ingin menjadi raja, atau ingin menikahi wanita-wanita cantik. Akan kami berikan kekayaan yang banyak, kami jadikan raja kami dan kami pilihkan wanita-wanita cantik untuknya. Hanya saja kami mohon agar Muhammad meninggalkan kegiatan dakwahnya.

Bujukan yang teramat halus untuk mematikan dakwah Islam itu dijawab oleh Nabi s.a.w. dengan jawaban yang tegas dan tak kenal kompromi, beliau menjawab: “Demi Allah wahai pamanku!
Meskipun mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan rembulan di tangan kiriku, agar aku meninggalkan dakwah Islam itu, aku tidak akan meninggalkannya, sehingga aku mendapat pertolongan dari Allah atau aku hancur binasa karenanya.

Mendengar jawaban keponakannya yang begitu tegar dalam membela kebenaran agama Allah s.w.t. Abu Thalib merasakan adanya keagungan risalah yang dibawanya. Dengan demikian iapun bertambah simpati saja, ia berkata: “Lanjutkan apa yang engkau perjuangkan, dengan segala kemampuanku aku senantiasa melindungimu”.

Cara yang tidak masuk akal misalnya, tokoh-tokoh musyrik Quraisy pernah mendatangi Abu Thalib, mereka mengatakan: “Wahai Abu Thalib, kalau engkau senantiasa menyayangi dan melindungi Muhammad karena ia memiliki wajah yang tampan, gagah dan menarik, sekarang kami bawakan seorang pemuda yang kegagahan dan ketampanannya menyaingi Muhammad. Kami serahkan pemuda ini kepadamu sebagai pengganti Muhammad dan Muhammad serahkan kepada kami.” Abu Thalib menjawab: “Wahai para pemimpin Quraisy diletakkan di mana akalmu. Kamu serahkan anakmu kepadaku untuk aku pelihara dan aku harus menyerahkan anakku (keponakanku) untuk engkau bunuh”.

Setelah berbagai tipu daya mereka usahakan untuk mematikan cahaya kebenaran Islam, semuanya tidak berhasil, terakhir kali mereka mengadakan musyawarah penting di Dar al-Nadwa. Tempat ini merupakan tempat Qushay ibn Kilab, yang senantiasa dipakai untuk musyawarah.

Di sanalah perkara-perkara penting Quraisy diputuskan. Musyawarah yang dihadiri oleh wakil seluruh Kabilah Arab itu mengajukan berbagai pendapat yang beraneka ragam, di antaranya: (1) Muhammad harus diusir dari kota Makkah. (2) Muhammad harus dimasukkan dalam penjara. (3) Muhammad harus dibunuh. Usul yang pertama dan kedua ditolak oleh peserta musyawarah, usaha dengan jalan itu sia-sia. Karena jika Muhammad diusir, maka akan memberi kesempatan baginya untuk menyusun kekuatan di luar kota Makkah dengan para sahabatnya, usul ini dianggap membahayakan. Apabila Muhammad dimasukkan penjara, ia amat tabah dan sabar dalam menghadapi berbagai musibah, malah akan menimbulkan simpati bagi para sahabatnya dan mengakibatkan pengikutnya semakin bertambah saja.

Usul yang ketiga dianggap paling tepat, Muhammad harus dibunuh. Akan tetapi mereka menjumpai kesulitan, kalau salah seorang dari suku tertentu membunuh Muhammad akan menghadapi pembalasan dari suku Nabi Muhammad s.a.w. yaitu suku Abdi Manaf. Masyarakat Arab waktu itu, sangat fanatik terhadap sukunya masing-masing. Kesulitan itu kemudian dapat mereka atasi dengan jalan menugaskan bagi setiap suku Arab agar mengirimkan satu utusan untuk membunuh Muhammad bersama-sama.

Dengan demikian suku Abdi Manaf tidak dapat membalas, karena berhadapan dengan seluruh suku Arab, paling mereka harus membayar denda atau diyat. Tipu daya kaum musyrik Quraisy yang amat keji, sadis dan tidak mengenal perikemanusiaan seperti itu, disebutkan al-Qur’an: وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ Artinya: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu.

Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya”. (QS. al-Anfal, 8: 30). Di sisi lain ketika orang-orang Quraisy semakin mengganas, menyiksa dan menyakiti para sahabat Nabi s.a.w. dengan berbagai siksaan yang menyakitkan, Nabi s.a.w. menyuruh para sahabat agar berhijrah ke Madinah. Para sahabat Nabi, satu demi satu secara sembunyi-sembunyi berangkat hijrah ke Madinah, meninggalkan tanah kelahiran mereka, rumah tempat tinggal dan segala apa yang dicintainya menuju ridha Ilahi. Mereka semua rela mengorbankan apa saja yang dicintainya termasuk dirinya sendiri untuk menegakkan agama Allah.

Agama yang mengantarkan umat manusia memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Setelah para sahabat berhijrah, tinggalah sebagian kecil umat Islam di Makkah, di antaranya Nabi s.a.w., Ali bin Abi Thalib yang tinggal serumah dengannya, dan Abu Bakar al-Shiddiq bersama keluarganya. Nabi belum berangkat berhijrah karena belum ada perintah dari Allah s.w.t. Ketika orang-orang musyrik telah siap dengan suatu pasukan yang terdiri dari berbagai kabilah Arab, mereka bergerak untuk mencari dan membunuh Nabi s.a.w.. Pada suatu malam, mereka mengintai Nabi, dan mereka menjumpai Nabi sedang tidur di atas dipannya yang sederhana. Nabi waktu itu mengenakan “selimut hijau dari Arabia Selatan”, tepatnya dari Hadramaut.

Orang-orang musyrik Quraisy merasa tenang, mereka yakin malam itu akan dapat membunuh Nabi s.a.w.. Rumah Nabi juga dijaga ketat, mereka tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan pembunuhan terhadap Rasul yang amat dicintai para sahabatnya. Pada malam itu juga Nabi diperintahkan Allah agar segera berhijrah, Jibril a.s. menyampaikan: “Muhammad janganlah kamu tidur malam ini di tempat tidurmu, karena sesungguhnya Allah s.w.t. memerintahkanmu untuk berhijrah ke Madinah”. (Ibn al-Atsir al-Kamil fi al-Tarikh, hal. 72). Setelah menerima perintah untuk berhijrah, Nabi memanggil Ali bin Abi Thalib, saudara misan beliau, yang senantiasa berjuang membela kebenaran, agar ia mencatat barang-barang berharga milik orang-orang Makkah yang dititipkan kepada Nabi.

Ali segera mencatat satu-persatu dan esok harinya akan disampaikan kepada pemiliknya. Karena Nabi terkenal jujur dan baik, sering dititipi barang-barang berharga oleh orang-orang Quraisy. Selesai mencatat barang-barang itu, Nabi memerintahkan Ali agar tidur di tempat tidurnya, dan mengenakan selimut hijau dari Hadramaut yang biasa dipakai Nabi. (Muhammad Husain Haikal, Hayatu Muhammad, hal. 210).

Di sini sayyidina Ali k.w. melakukan suatu kontrak, bukan kontrak rumah atau jual beli tanah, akan tetapi kontrak mati. Ali tidur di atas dipan Nabi, juga menggunakan selimutnya, padahal di luar, pemuda-pemuda Quraisy yang sadis siap membunuhnya. Akan tetapi Ali k.w. rela mati untuk membela Nabi dan membela kebenaran. Ali demikian juga sahabat yang lain lebih mencintai Nabi dari pada cintanya terhadap segala sesuatu termasuk dirinya sendiri. Malam itu, tanggal 2 Rabi’ul Awwal Tahun ketiga belas dari kenabian, bertepatan dengan 20 Juli 622 M, Nabi berangkat dari rumah untuk berhijrah. (Said Ramadhan, Fiqh al-Sirah, hal 185).

Keberangkatan Nabi dari rumah dilakukan malam hari setelah lewat dua pertiga malam. Nabi keluar dari rumah, kemudian mengambil segenggam pasir dan melemparkannya kepada orang-orang Quraisy yang akan membunuh beliau. Orang-orang Quraisy itu dengan takdir Allah, maka tertidur sejenak dan tidak mengetahui Nabi pergi meninggalkan rumahnya. Waktu keluar, Nabi membacakan awal surat Yasin sampai ayat, وَجَعَلْنَا مِن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ سَدًّا وَمِنْ خَلْفِهِمْ سَدًّا فَأَغْشَيْنَاهُمْ فَهُمْ لَا يُبْصِرُونَ “Dan kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat”. (QS. Yasin, 36: 9).

Setelah selamat, keluar dari rumah, Nabi terus menemui Abu Bakar. Ternyata Abu Bakar telah menyiapkan dua ekor unta untuk berhijrah. Malam telah larut, tinggal sepertiganya, dengan penuh pasrah kepada Allah, Nabi s.a.w. dan Abu Bakar al-Siddiq berangkat menuju suatu Gua di Bukit Tsur, sebelum berangkat ke Madinah. (Khudri Bek, Nur al-Yaqien, hal 77). Setelah tinggal di Gua Tsur kurang lebih selama tiga hari, Nabi dan Abu Bakar al-Siddiq melanjutkan perjalanan berhijrah ke Madinah. Jalan yang ditempuh Nabi sangat sulit, bukan jalan biasa yang dilalui orang, karena menghindari pengawasan kaum musyrik Quraisy.

Nabi dan Abu Bakar ditemani oleh dua orang sebagai penunjuk jalan dan yang bertugas mengawal dua ekor unta yang mengangkut Nabi dan sahabatnya yang sangat dicintai itu. Perjalanan ke Madinah sangat berat dan mencemaskan, namun dengan ketabahan dan kesabaran serta keikhlasan beliau jalani semua dengan tawakkal kepada Allah s.w.t..

Selamat Tahun Baru Hijriyah 1439 H.

 

 

oleh: Dr. KH. Zakky Mubarak, MA

ARRAHMAH

Tahun Baru Islam dan Makna di Dalamnya

Bagaimana sejarah awal mula kalender hijriah hingga kemudian menjadi kalender Islam seperti sekarang? Berikut ini penjelasan asal usul dan sejarah lengkap, disertai kalender hijriah 1439 selama setahun.

Sejarah dan Asal Usul Kalender Hijriah

Tahukah Anda? Orang-orang Arab baik sebelum masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maupun pada masa beliau tidak memiliki angka tahun. Mereka biasa menamakan tahun dengan peristiwa besar yang terjadi di dalamnya.

Misalnya ada tahun yang disebut tahun gajah (amul fil) karena di tahun tersebut terjadi peristiwa pasukan gajah di bawah pimpinan Abrahah yang akan menghancurkan Ka’bah. Namun sebelum menjalankan misinya, mereka dihancurkan Allah dengan burung ababil. Maka kita pun mendengar ungkapan, Rasulullah lahir di tahun gajah. Maksudnya, tahun saat terjadinya peristiwa yang diabadikan Allah dalam Surat Al Fil tersebut.

Ada tahun yang disebut sebagai tahun fijar (amul fijar) karena saat itu terjadi perang fijar. Ada tahun yang disebut tahun nubuwah karena di tahun itu Rasulullah menerima wahyu. Ada tahun yang disebut amul huzni karena di tahun itu Rasulullah dan para sahabat bersedih setelah kehilangan dua orang yang berperan penting dalam dakwah yakni ummul mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha dan Abu Thalib. Dengan meninggalnya dua pembela dakwah itu, tribulasi dan penindasan kaum kafir quraisy semakin menjadi-jadi.

Demikian tahun demi tahun berjalan tanpa angka. Hingga di tahun ketiga masa pemerintahan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, datang satu masalah yang dialami oleh pejabat pemerintah. Ketiadaan angka tahun membuat sebagian pejabat pemerintah kesulitan.

Salah satunya adalah Gubernur Basrah Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengadukan kepada Amirul Mukminin Umar bin Khattab, “Wahai Amirul Mukminin, telah datang surat Anda kepada kami namun kami kesulitan menindaklanjutinya. DI surat tersebut tertulis bulan Sya’ban, namun kami tidak tahu apakah yang dimaksud adalah Sya’ban tahun ini atau Sya’ban tahun kemarin?”

Mendapati masalah ini, Umar merasa perlu menetapkan angka tahun. Beliau lantas meminta para sahabat mengusulkan penetapan tahun.

Ada yang mengusulkan mengikuti tahun romawi, namun usulan ini tertolak karena tahun Romawi terlalu jauh. Para sahabat kemudian mengusulkan penetapan tahun dengan pertimbangan yang terbagi dalam empat usulan. Pertama, kalender Islam dimulai dari tahun kelahiran Rasulullah. Kedua, kalender Islam dimulai dari tahun nubuwwah. Ketiga, kalender Islam dimulai dari tahun hijrah. Dan keempat, kalender Islam dimulai dari tahun wafatnya Rasulullah.

Usulan pertama dan ketiga tidak diambil. Setidaknya ada dua alasan. Pertama, sebagian sahabat berbeda pendapat mengenai tahun kelahiran dan tahun nubuwah. Kedua, baik kelahiran maupun tahun nubuwah, keduanya adalah semata-mata anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tak ada upaya atau perjuangan manusia (juhud basyari) sama sekali.

Usulan keempat juga tidak diambil. Alasannya, hal itu bisa mengulang kesedihan jika wafatnya Rasulullah dijadikan tahun pertama kalender Islam.

Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu mengusulkan kalender Islam dimulai dari tahun hijrah. Inilah tahun dimulainya peradaban baru Islam. Inilah tahun perubahan umat Islam dari yang semula tertindas di Makkah menjadi kekuatan di Madinah. Dan berbeda dengan kelahiran dan nubuwah Rasulullah yang sama sekali tak ada upaya manusiawi, hijrah merupakan perjuangan besar umat Islam yang dipenuhi dengan banyak sejarah pengorbanan (tadhiyah).

Maka ditetapkanlah tahun hijrah sebagai tahun pertama kalender Islam. Dan karenanya, penanggalan ini disebut sebagai penanggalan hijriah. Kalender hijriah.

Selanjutnya, bulan apa yang dijadikan bulan pertama tahun hijriah? Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mengusulkan Muharram. Mengapa? Sebab sejak dulu orang Arab menganggap Muharram adalah bulan pertama. Kedua, umat Islam telah menyelesaikan ibadah haji pada bulan Dzulhijjah. Ketiga, bulan Muharram merupakan bulan munculnya tekad hijrah ke Madinah setelah pada Dzulhijjah terjadi Baiat Aqabah II.

Hijrah dalam Al Quran

Seperti dijelaskan pada Sejarah Kalender Hijriah, kalender hijriah terkait erat dengan hijrah. Sebab tahun pertama kalender Islam ini dimulai dari tahun hijrah dan bulan pertama yakni Muharram merupakan bulan munculnya tekad hijrah ke Madinah. Maka spirit hijrah perlu dikuatkan kembali bertepatan momentum pergantian tahun hijriah.

Berikut ini ayat-ayat hijrah dalam Al Quran:

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, (QS. Surat An-Nisa’: 97)

Ibnu Abbas dan Ibnu Abi Hatim menjelaskan, asbabun nuzul ayat itu terkait dengan orang-orang yang telah masuk Islam namun tidak mau hijrah. Mereka kemudian dipaksa bergabung dengan Pasukan Abu Jahad saat perang Badar lalu terbunuh saat perang badar. Mati dalam kondisi menjadi bagian pasukan kafir Quraiys. Maka Allah menurunkan ayat ini.

Sayyid Qutb menjelaskan adanya asbabun nuzul yang lain. Bahwa ada sebagian orang yang telah masuk Islam, mereka tidak mau berhijrah. Sebagiannya kemudian meninggal di Makkah.

Ayat ini merupakan ancaman berat untuk orang-orang yang tidak mau berhijrah dari Makkah ke Madinah. Makkah yang saat itu merupakan Darul Kufr dan Madinah merupakan Darul Islam. Adapun setelah futuhnya Makkah, maka tidak ada kewajiban hijrah ke Madinah. La hijrata ba’dal fathi, sabda Nabi.

وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa’: 100)

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah: 218)

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia. (QS. Al-Anfal: 74)

الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. (QS. Surat At-Taubah: 20)

Empat ayat terakhir ini menunjukkan keutamaan hijrah. Bahwa orang yang berhijrah akan mendapati tempat yang luas dan rezeki yang banyak, ia akan mendapat rahmat Allah, ampunan dan kasih sayang-Nya.

Hakikat hijrah

Tentu kita menginginkan keutamaan-keutamaan hijrah di atas. Namun, bagaimana kita berhijrah sementara kondisi kita bukanlah kondisi Makkah-Madinah seperti saat para sahabat hijrah? Sementara Al Quran secara umum memerintahkan kita untuk berhijrah?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang hakikat hijrah.

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

“Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari lisan dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah” (HR. Bukhari no.10)

Hijrah secara bahasa artinya adalah at tarku (meninggalkan). Hakikat hijrah adalah meninggalkan apa yang dilarang Allah.

Ketika menjelaskan hadits ini, Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan bahwa ada dua macam hijrah. Pertama adalah Hijrah zhahirah, yakni pergi meninggalkan tempat untuk menghindari fitnah demi mempertahankan agama. Kedua adalah Hijrah bathinah, meninggalkan perbuatan yang dibisikkan oleh nafsu amarah dan syetan.

Para ulama lainnya menjelaskan dengan istilah berbeda; Hijrah Makaniyah (hijrah tempat) dan Hijrah Maknawiyah (hijrah maknawi).

Inilah hijrah yang harus selalu kita lakukan. Hijrah maknawiyah. Bagaimana kita berupaya selalu meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga kita terus menyempurnakan hijrah dari kufur menuju iman (terutama dilakukan oleh saudara kita yang mualaf). Hijrah dari syirik menuju tauhid. Hijrah dari nifaq menuju istiqomah. Hijrah dari maksiat menuju taat. Serta hijrah dari haram menuju halal. Wallahu a’lam bish shawab.

 

BERSAMA DAKWAH

Perbedaan Tahun Baru Masehi dan Tahun Baru Islam Hijriyah, Ini Penjelasan dan Sejarahnya

Tahukah Anda bahwa perayan Tahun Baru Masehi itu telah dijadikannya sebagai salah satu hari suci umat Kristen. Namun kenyataannya, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Dunia.

Pada mulanya perayaan ini dirayakan baik oleh orang Yahudi yang dihitung sejak bulan baru pada akhir September. Selanjutnya menurut kalender Julianus, tahun Romawi dimulai pada tanggal 1 Januari.

Paus Gregorius XIII mengubahnya menjadi 1 Januari pada tahun 1582 dan hingga kini seluruh dunia merayakannya pada tanggal tersebut.  Tapi pernahkah kita meriah dalam menyambut  tahun baru Hijriah? Dan untuk tahun Masehi pastinya kita semua tahu pasti dari urutan hari, bulan dan tanggal penting yang biasanya ada di Tahun Masehi.

Tapi bagaimana dengan tahun Hijriah atau kalender Islam, seperti hari-hari dalam tahun Hijriah dan urutan bulan-bulannya? Jarang diantara kita yang hafal akan urutan bulan di dalam tahun Hijriah, Inilah perbedaan yang mendasar dari tahun Masehi dan Tahun Hijriah.

Perbedaan antara Tahun Masehi dengan Tahun Hijriah adalah:

1. Asal Mula
Kalender Hijriah Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam.

Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.Pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah.

Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H.

Kalender masehi merupakan salah satu system penanggalan yang dibuat berdasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari (syamsiah solar system) yang penaggalannya dimulai semenjak kelahiran Nabi Isa Almasih as. (sehingga disebut Masehi ; Masihi).

Nama lain dari kalender ini adalah kalender Milladiah (kelahiran).Tahun baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM.

Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskkitariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini.

Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.

2. Penentuan Tanggal
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

3. Nama Bulan
Nama Bulan pada tahun Masehi

  • JANUARI
    Merupakan bulan pertama dalam tahun Masehi Januarius Mensis (Latin, bulan Januari) dan bulan ini bisa dikatakan berwajah dua. Wajah yang satu menghadap ke tahun sebelumnya dan lainnya ke tahun berjalan.
    .
  • FEBRUARI
    Merupakan bulan kedua dalam tahun Masehi. Berasal dari nama dewa Februus, Dewa Penyucian.
    .
  • MARET
    Merupakan bulan ketiga dalam tahun Masehi. Berasal dari nama Dewa Mars, Dewa Perang. Pada mulanya, Maret merupakan bulan pertama dalam kalender Romawi, lalu pada tahun 45 SM Julius Caesar menambahkan bulan Januari dan Februari di depannya sehingga menjadi bulan ketiga.
    .
  • APRIL
    Merupakan bulan keempat dalam tahun Masehi. Berasal dari nama Dewi Aprilis, atau dalam bahasa Latin disebut juga Aperire yang berarti ”membuka”. Diduga kuat sebutan ini berkaitan dengan musim bunga dimana kelopak bunga mulai membuka. Juga diyakini sebagai nama lain dari Dewi Aphrodite atau Apru, Dewi Cinta orang Romawi.
    .
  • MEI
    Merupakan bulan kelima dalam kalender Masehi. Berasal dari nama Dewi Kesuburan Bangsa Romawi, Dewi Maia.
    .
  • JUNI
    Merupakan bulan keenam dari tahun Masehi. Berasal dari nama Dewi Juno.
    .
  • JULI
    Merupakan bulan ketujuh dari tahun Masehi. Di bulan ini Julius Caesar lahir, sebab itu dinamakan sebagai bulan Juli. Sebelumnya bulan Juli disebut sebagai Quintilis, yang berarti bulan kelima dalam bahasa Latin. Hal ini dikarenakan kalender Romawi pada awalnya menempatkan Maret sebagai bulan pertama.
    .
  • AGUSTUS
    Merupakan kedelapan dalam kalender Masehi. Seperti juga nama bulan Juli yang berasal dari nama Julius Caesar, maka bulan Agustus berasal dari nama kaisar Romawi, yaitu Agustus. Pada awalnya, ketika Maret masih menjadi bulan pertama, Maret menjadi bulan keenam dengan sebutan Sextilis.
    .
  • SEPTEMBER
    Merupakan bulan kesembilan dari tahun Masehi. Nama bulan ini berasal dari bahasa Latin Septem, yang berarti tujuh. September merupakan bulan ketujuh dalam kalender Romawi sampai dengan tahun 153 SM.
    .
  • OKTOBER
    Merupakan bulan kesepuluh dari tahun Masehi. Nama bulan ini berasal dari bahasa Latin Octo, yang berarti delapan. Oktober merupakan bulan kedelapan dalam kalender Romawi sampai dengan tahun 153 SM.
    .
  • NOVEMBER
    Merupakan bulan kesebelas dari tahun Masehi. Nama bulan ini berasal dari bahasa Latin Novem, yang berarti sembilan. November merupakan bulan kesembilan dalam kalender Romawi sampai dengan tahun 153 SM.
    .
  • DESEMBER
    Merupakan bulan keduabelas atau bulan terakhir dari tahun Masehi. Nama bulan ini berasal dari bahasa Latin Decem, yang berarti sepuluh. Desember merupakan bulan kesepuluh dalam kalender Romawi sampai dengan tahun 153 SM. Dibulan inilah diyakini lahirnya Dewa Matahari (25 Dec) yang kemudian diadopsi oleh Kristen menjadi perayaan gereja, yakni Natal Yesus Kristus

Nama Bulan pada tahun HijriyahBerbeda dengan Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Umar bin Khatab, yg menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW (ditemani Abu Bakar) dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29 – 30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman ALLAH SWT:

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At Taubah[9] : 36).

  • Muharram
    Artinya, yang diharamkan atau menjadi pantangan. Di bulan Muharram, dilarang untuk berperang.
    .
  • Shafar
    Artinya, kosong. Di bulan ini, lelaki Arab pergi untuk merantau atau berperang.
    .
  • Rabi’ul Awal
    Artinya masa kembalinya kaum lelaki yg merantau (shafar).
    .
  • Rabi’ul Akhir
    Artinya akhir masa menetapnya kaum lelaki.
    .
  • Jumadil Awal
    Artinya awal kekeringan. Maksudnya, mulai terjadi musim kering.
    .
  • Jumadil Akhir
    Artinya akhir kekeringan. Dengan demikian, musim kering berakhir.
    .
  • Rajab
    Artinya mulia. Jaman dulu, bangsa Arab sangat memuliakan bulan ini.
    .
  • Sya’ban
    Artinya berkelompok. Biasanya bangsa Arab berkelompok mencari nafkah.
    .
  • Ramadhan
    Artinya sangat panas. Bulan yg memanggang (membakar) dosa, karena di bulan ini kaum Mukmin diharuskan berpuasa/shaum sebulan penuh.
    .
  • Syawwal
    Artinya kebahagiaan.
    .
  • Zulqaidah
    Artinya waktu istirahat bagi kaum lelaki Arab.
    .
  • Zulhijjah
    Artinya yang menuaikan haji.

4. Nama Hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:

Nama hari pada tahun Hijriah:

  1. al-Ahad
  2. al-Itsnayn
  3. ats-Tsalaatsa’
  4. al-Arba’aa / ar-Raabi’
  5. al-Khamsatun
  6. al-Jumu’ah
  7. as-Sabat

Nama hari pada tahun Masehi :

  1. Minggu
  2. Senin
  3. Selasa
  4. Rabu
  5. Kamis
  6. Jum’at
  7. Sabtu

5. Penanggalan penting
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:

  1. 1 Muharram: Tahun Baru Hijriyah
  2. 10 Muharram: Hari Asyura. Hari ini diperingati bagi kaum Syi’ah untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin Ali
  3. 12 Rabiul Awal: Maulud Nabi Muhammad (hari kelahiran Nabi Muhammad)
  4. 27 Rajab: Isra’ Mi’raj
  5. Bulan Ramadan: Satu bulan penuh umat Islam menjalankan Puasa di bulan Ramadan
  6. 17 Ramadan: Nuzulul Qur’an
  7. 10 hari ganjil terakhir di Bulan Ramadan terjadi Lailatul Qadar
  8. 1 Syawal: Hari Raya Idul Fitri
  9. 8 Dzulhijjah: Hari Tarwiyah
  10. 9 Dzulhijjah: Wukuf di Padang Arafah
  11. 10 Dzulhijjah: Hari Raya Idul Adha
  12. 11-13 Dzulhijjah:Hari Tasyriq

Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Masehi adalah:

  1. 1 Januari : Tahun Baru Masehi
  2. 22 April : Wafat Isa Almasih
  3. 2 Juni : Kenaikan Isa Almasih
  4. 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
  5. 25 Desember : Hari Raya Natal

Nah, sudah tahukan perbedaan antara tahun Masehi dan Tahun Hijriah, jadi kita tidak perlu memaksakan diri untuk bisa merayakan tahun baru dengan begitu meriah. Yang lebih baik untuk memasuki tahun baru itu dengan cara intropeksi diri apa yang telah kita lakukan ditahun lalu dan yang akan kita lakukan pada tahun depan dengan menuju kehidupan yang lebih baik dan jangan lupa berdoa semoga kita dapat menjalani hidup ini lebih baik lagi beribadah kepada Allah S.W.T.

 

Dikutip dari ISLAMIDIA