Alasan Kemenkes Masih Wajibkan Vaksin Meningitis untuk Umroh

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) belum menerima surat pemberitahuan dari Kemenkes Arab Saudi bahwa vaksin meningitis sudah tidak menjadi syarat umroh. Meski Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta sudah mengeluarkan surat resmi menghapus kewajiban vaksin meningitis bagi jamaah umroh.

“Kalau Kemenkes Arab Saudi belum,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika, Kamis (10/11/2022).

Karena belum menerima surat dari Kemenkes Arab Saudi terkait penghapusan vaksin meningitis, Kemenkes RI, melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masih meminta jamaah umroh menunjukan bukti vaksin meningitis. Kemenkes RI tidak akan lagi meminta jamaah umroh bukti vaksin meningitis jika Kemenkes Arab Saudi sudah mengirim surat pemberitahuan.

“Ya, masih kita minta samapi surat kepastiannyaa ada,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Prof Hilman Latief berberjanji akan melakukan komunikasi dengan kantor kesehatan pardu (KKP) atau Kemenkes. Komunikasi ini tujuannya agaimana surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi menghapus kebijakan vaksin tidak digunakan oleh pemerintah Indonesia

“Nanti kita tetap komunikasi dengan KKP atau dengan Kemenkes bagaimana menyikapi aturan yang sekarang kertasnya sudah muncul. Jadi mudah-mudahan poinya tidak memberatkan jamaah di satu sisi,” kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Prof Hilman Latief, saat dihubungi Republika, Rabu (8/11/2022).

Karena memang bagi masyarakat yang ingin berangkat umroh itu tidak keberatan dengan divaksin itu. Masyarakat hanya ingin dipermudah dalam meksanan ibadah umroh.

“Sebetulnya bagi jamaah tidak berat, tapi mereka juga menginginkan ketersediaannya dan harganya yang terjangkau,” katanya.

Selain tidak keberatan divaksin, jamaah juga menginginkan vaksin itu mudah didapat dan tidak dijual dengan harga yang mahal.

“Jamaah tidak keberatan juga divaksin, asal harganya terjangkau kemudian aturannya mungkin bisa diperlonggar karena di sana bukan untuk persyaratan visa.,” katanya.

Idealnya, setelah ada surat edaran dari Keduataan Besar Arab Saudi, pemerintah tidak mempersulit jamaah untuk ibadah umrah. Jangan sampai karena tidak ada vaksin jamaah dilarang berangkat.

“Tidak menjadi persyaratan visa tapi di Indonesia masih menjadi persyaratan boleh tidaknya orang berangkat terbang. kan itu beda oleh KKP bukan oleh imigrasi, nah ini juga penting,” katanya.

Hilman mengatakan apa yang dilakukan pemerintah, semua demi kebaikan jamaah. Untuk itu Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan masih mewajiban vaksin meningitis meski Arab Saudi sudah tidak menjadi satu syarat.

“Kita menginginkan jamaah itu aman. Apakah dengan vaksin jamaah terlindung maka jawabannya jelas terlindungi dan lebih terlindungi,” katanya.

Sekarang ini kata dia, tinggal bagaimana vaksin itu bisa diterapkan dengan mudah, murah, terjangkau dan bisa cepat. Jangan sampai kewajiban vaksin menyulitkan masyarakat berangkat umroh.

“Kalau saya dari Kementerian Agama tanggapannya seperti itu nanti kebijakan dari Kemenkes kita akan lihat akan seperti apa mereka,” katanya. 

IHRAM

Arab Saudi Ingatkan Jamaah Umroh Luar Negeri Jangan Overstay Visa

Pihak berwenang Arab Saudi telah mendesak peziarah luar negeri yang berkeinginan melakukan umrah, untuk memastikan meninggalkan Kerajaan sebelum visa berakhir.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan mereka yang tinggal setelah visa kadaluwarsa dianggap sebagai pelanggaran hukum Kerajaan.

Dilansir di Gulf News, Senin (31/10/2022), baru-baru ini otoritas terkait mengumumkan perpanjangan durasi visa umrah, dari 30 hari menjadi 90 hari. Selama masa waktu tersebut, peziarah memiliki hak untuk bebas bergerak di wilayah Arab Saudi.

Tak hanya itu, Kementerian Haji juga mengatakan jamaah dapat tiba dan berangkat dari bandara Saudi mana pun. Namun, mereka harus mendaftar di aplikasi Nusuk dan mendapatkan izin umrah.

Arab Saudi baru-baru ini meluncurkan platform pemerintah terpadu, yang dikenal sebagai Nusuk. Platform ini disediakan untuk memfasilitasi langkah-langkah bagi jamaah umrah dan pengunjung menuju dua kota suci Makkah dan Madinah.

Platform nusuk.sa memungkinkan umat Islam yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat-tempat suci mendapatkan visa dan izin yang diperlukan, serta memesan paket terkait secara elektronik.

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi selaku tempat kelahiran Islam, telah memperkenalkan serangkaian fasilitas untuk ritual umrah, yang dilakukan sepanjang tahun kecuali selama musim haji tahunan.

Menurut angka resmi yang ada, Arab Saudi telah mengeluarkan lebih dari 126.000 visa untuk Muslim di luar negeri, yang ingin melakukan umrah sejak pertengahan Juli. 

Sumber:

https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/dont-overstay-visa-saudi-arabia-tells-overseas-pilgrims-1.91607437

IHRAM

Kemenag Dukung Pembukaan Bandara Kertajati untuk Umroh

Kementerian Agama (Kemenag) mendukung rencana pembukaan kembali Bandara Kertajati untuk penerbangan umroh. Dukungan ini disampaikan Direktur Umroh dan Haji Khusus Nur Arifin, usai mengikuti rapat pembahasan kesiapan Bandara Kertajati.

Rapat tersebut dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Hadir juga dalam kegiatan sejumlah perwakilan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).

“Intinya, Kemenag sangat mendukung terhadap pembukaan bandara Kertajati untuk penerbangan umroh ,” kata Nur Arifin dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (21/8/2022). 

Bandara Kertajati nantinya dapat melayani jamaah asal Jawa Barat bagian timur dan Jawa Tengah bagian barat. Bagi calon jamaah yang akan berangkat umroh , mereka tidak harus ke Jakarta.  

Dari sisi biaya, dibukanya rute umroh ini akan meringankan jamaah. Sebab, Arifin menyebut mereka tidak perlu lagi ke Jakarta untuk naik pesawat. 

“Ini juga memperpendek perjalanan darat jamaah, sehingga diharapkan dapat mengurangi kelelahan mereka,” lanjut dia. 

Dukungan senada juga disampaikan perwakilan PPIU. Mereka menyambut rencana dibukanya Bandara Kertajati untuk penerbangan umroh. 

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenag terkait rencana pembukaan Bandara Kertajati. 

“Koordinasi intensif dengan Kemenag dan Pemda terus dilakukan agar persiapannya bisa dilakukan dengan matang,” ujar Budi Karya. 

Budi Karya berharap pesawat dari Bandara Kertajati bisa melakukan penerbangan langsung (direct flight) ke Arab Saudi. Dengan adanya zonasi penerbangan umroh, diproyeksikan ada 40 ribu pada periode Januari-Mei 2023. 

Budi Karya juga berharap, penerbangan umroh ini dapat meramaikan dan menghidupi Bandara Kertajati yang selama ini vakum. Kebijakan ini juga diharapkan dapat membuka pasar penerbangan domestik ke Kertajati, misalnya muncul rute penerbangan feeder dari berbagai daerah. 

“Dengan adanya penerbangan umroh ini diharapkan adanya penerbangan feeder dari daerah lain. Seperti Kalimantan-Kertajati-Jeddah, tentu ini membuat Kertajati lebih ramai,” kata dia.     

IHRAM

Arab Saudi akan Izinkan Pemegang Visa Biasa Bisa Lakukan Umroh

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan akan mengizinkan pengunjung yang memegang visa turis dapat melakukan ibadah umroh.

Warga dari 49 negara dapat melakukannya dengan memperoleh visa mereka secara daring di Visit Saudi Arabia atau segara pada saat kedatangan di bandara.

Keputusan tersebut diambil bertujuan mengizinkan sebanyak mungkin orang untuk melakukan ibadah umroh. Mereka yang memenuhi syarat termasuk pemegang visa ke Amerika Serikat (AS) dan Inggris dan mereka yang memiliki visa Schengen.

Peraturan yang memungkinkan pengunjung untuk mendapatkan visa turis berlaku selama 12 bulan untuk mengunjungi kota-kota lain di Kerajaan. 

Mereka yang memiliki visa kunjungan keluarga diperbolehkan untuk melakukan ibadah umroh dengan memesan melalui aplikasi Eatmarna.

Dilansir Arab News, Kamis (11/8/2022), untuk melaksanakan ibadah umroh, pengunjung wajib memiliki asuransi kesehatan yang komprehensif, meliputi biaya pengobatan Covid-19, kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cacat, dan biaya yang timbul akibat penundaan atau pembatalan penerbangan.

Mereka yang ingin melakukan ibadah umroh dari negara-negara selain yang saat ini memenuhi syarat, harus mengajukan permohonan visa di kedutaan Kerajaan di negara asal mereka. 

Dokumen yang diperlukan termasuk bukti tempat tinggal dan pekerjaan, tiket pulang, laporan bank yang membuktikan stabilitas keuangan, rencana perjalanan, dan informasi pribadi yang lengkap. 

Sementara itu, Wakil menteri Kementerian Haji dan Umroh Saudi, Abdul Tahman Shams mennyatakan semua pemegang jenis visa, termasuk visa turis ke Arab Saudi diizinkan untuk melakukan umrah atau ziarah kecil. 

“Sudah menjadi mungkin bagi siapa saja yang datang ke Arab Saudi dengan jenis visa apa pun, baik itu untuk pariwisata atau untuk tujuan lain seperti pekerjaan atau bisnis untuk melakukan umroh,” kata Shams dilansir dari Gulf News, Kamis (11/8/2022). 

“Ini dilakukan melalui beberapa prosedur organisasi, melalui aplikasi Eatmarna di mana janji temu yang disukai dipesan untuk melakukan umroh,” katanya. 

“Keputusan tersebut bertujuan untuk memenuhi tujuan Visi Saudi 2030 untuk mencapai 30 juta jamaah umrah per tahun,” kata pejabat itu 

Saudi 2030 Vision adalah rencana pembangunan ambisius yang dirancang untuk mendiversifikasi ekonomi kerajaan yang bergantung pada minyak. 

Musim umrah baru dimulai pada 30 Juli tak lama setelah berakhirnya ritual haji tahunan di Arab Saudi. Lebih dari 10 juta jamaah umroh diharapkan di musim mendatang.

Sumber: arabnews , gulfnews

IHRAM

Arab Saudi akan Kembali Mengizinkan Mencium Hajar Aswad dan Shalat di Hijr Ismail

Presiden Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dr Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais mengumumkan rencana komprehensif untuk membolehkan kembali shalat di wilayah Hijr Ismail dan mencium Hajar Aswad (Batu Hitam) dalam waktu dekat, surat kabar Saudi Gazette.

Presiden Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bekerja sama dengan otoritas terkait akan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah umrah untuk menunaikan ibadahnya dengan mudah dan nyaman.

Perencanaan melalui rencana organisasi lanjutan dirumuskan untuk memenuhi aspirasi Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah dan pengunjung Masjidil Haram. Perlu dicatat bahwa Hijr Ismail adalah daerah berbentuk bulan sabit yang berdekatan dengan Ka’bah.

Hijr Ismail adalah tempat Nabi Ibrahim AS membangun tempat berlindung untuk putranya, Nabi Ismail AS dan istrinya, Siti Hajar. Area sekitar tiga meter di samping tembok di sisi Hijr Ismail sebenarnya merupakan bagian dari Ka’bah.

Sholat di kawasan Hijr Ismail dengan khusyuk ketika menunaikan ibadah haji atau umrah dan selalu menjadi fokus para jamaah yang datang ke tanah suci. Sedangkan Hajar aswad yang terletak di sudut selatan Ka’bah merupakan batu yang menjadi titik awal dan titik akhir untuk mengelilingi.

Tahun lalu, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa akan ada opsi pada aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk memesan tempat dan dapat mencium Hajar aswad, menyentuh Pojok Yaman (Rukun Yamaani) dan shalat di Hijr Ismail. Namun, pernyataan itu dicabut tak lama kemudian karena situasi pandemi belum stabil.

Sholat di Hijr Ismail dan mencium Hajar aswad ditunda sejak Juli 2020 akibat merebaknya virus Covid-19.*

HIDAYATULLAH

Arab Saudi Batalkan Skema ‘Tuan Rumah Umroh’

Arab Saudi telah membatalkan skema Tuan Rumah Umroh. Skema tersebut memungkinkan warga negara Arab Saudi dan ekspatriat untuk membawa dan menampung tiga hingga lima jamaah asing untuk melakukan umroh.

Juru bicara Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi Hisham Bin Saeed mengatakan bahwa proyek tersebut telah dibatalkan dan tidak akan dilaksanakan. Kementerian mulai mengimplementasikan proyek ini tiga tahun lalu. 

Di bawah skema tersebut, seorang warga negara dapat menjadi tuan rumah bagi setiap Muslim dari luar Kerajaan. Sedangkan ekspatriat dapat menjadi tuan rumah bagi kerabat tingkat pertama mereka untuk melakukan ziarah umroh. 

Kementerian akan mengeluarkan visa untuk warga negara berdasarkan catatan sipil mereka sementara warga asing melalui izin tinggal mereka (iqama). Skema tersebut mengharuskan warga dan penduduk untuk menjaga dan melayani mereka yang telah ditampung di Kerajaan untuk melakukan umroh hingga keberangkatan mereka, dengan kemungkinan mengulangi proses tuan rumah tiga kali setahun. 

Patut dicatat bahwa Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan sebelumnya mereka telah membatalkan visa tuan rumah umroh sambil mencatat bahwa mereka akan mengumumkan melalui saluran resminya jika ada perkembangan baru dalam hal ini.

https://saudigazette.com.sa/article/623384/SAUDI-ARABIA/Saudi-Arabia-cancels-Host-Umrah-scheme

IHRAM

Doa Melihat Kabah yang Selalu Membuat Haru Jamaah Haji atau Umroh

Melihat Kabah menyisakan keharuan tersendiri bagi jamaah haji atau umroh

Ketika pertama kali melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Makkah, umat Islam pasti akan merasakan kebahagiaan. Bagi mereka, melihat Kabah adalah seolah-olah mimpi yang akhirnya menjadi kenyataan.

Setelah memasuki Masjidil Haram, para jamaah akan bisa melihat Kabah berselimut kiswah hitam yang berdiri kokoh di antara arus jamaah yang sedang tawaf. Setelah melihat kiblat umat Islam itu, para jamaah pun membaca doa berikut:

اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلَامُ، فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلَامِ Allahumma antas salam, wa minka salam, wa hayyina rabbana bis salam

Artinya, “Ya Allah, Engkau adalah keselamatan. Dari-Mu keselamatan berasal. Wahai Tuhan kami, berikan kehormatan pada kami melalui keselamatan.”

Jamaah haji yang merasakan takjub biasanya akan terus mengulang doa-doa itu, tak memalingkan sedikit pun pandangannya ke rumah Allah SWT.

Ada beberapa versi dari doa saat melihat Ka’bah. Dikutip dari buku Kumpulan Do’a Sehari-Hari terbitan Kementerian Agama (Kemenag), berikut doa yang juga bisa dibaca umat Islam saat melihat Ka’bah.

اللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيفًا وَتَعْظِيمًا وَتَكْرِيمًا وَمَهَابَةً، وَزِدْ مَنْ شَرّفَهُ وَكَرّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِاعْتَمَرَهُ تَشْرِيفًا وَتَكْرِيمًا وَتَعْظِيمًا وَبِرًّا 

Artinya: “Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kehormatan dan wibawa pada Bait (Ka’bah) ini. Dan tambahkan pula pada orang-orang yang memuliakan, mengagungkan dan menghormatinya di antara mereka yang berhaji atau yang berumroh dengan kemuliaan, keagugan, kehormatan dan kebaikan.”

Jika kita memuliakan, mengagungkan dan menghormati Ka’bah tatkala melaksanakan ibadah haji, maka kita tentu akan termasuk dalam orang-orang yang di doakan oleh siapapun yang membaca doa tersebut. Kita didoakan  orang dari berbagai penjuru dunia, dari masa lalu hingga masa depan. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Lebih dari 1.000 Warga Kalteng Berangkat Umroh Sampai April

Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenag Kalteng) mencatat sejak Januari sampai April 2022, lebih dari 1.000 warga telah berangkat beribadah umroh.

“Setelah izin umroh dibuka. Sampai April lalu ada lebih dari 1.000 warga Kalteng yang berangkat. Sementara para Mei ini, ada 282 yang sudah dan akan berangkat,” kata Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi, melalui Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hasan Basri di Palangka Raya, Senin (23/5/2022).

Menurut dia, minat umroh masyarakat Kalteng yang tinggi itu karena selama pandemi Covid-19 Pemerintah Arab Saudi tidak menerima jamaah umroh dan haji. “Masyarakat Indonesia termasuk warga di Kalteng ini banyak yang rindu untuk beribadah ke tanah suci. Maka ketika peluang itu dibuka maka warga kita langsung mendaftar untuk berangkat,” katanya.

Dia mengatakan, seiring izin yang diberikan pemerintah Arab Saudi masyarakat juga harus mewaspadai potensi penipuan atas nama agen perjalanan. “Data penyelenggara umroh di Kalteng ada 33 terdiri dari empat kantor pusat dan 29 kantor cabang. Sementara untuk travel khusus haji ada tujuh terdiri dari dua kantor pusat dan lima kantor cabang,” kata Hasan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui travel atau agen perjalanan resmi dapat memeriksa secara langsung di laman resmi Kemenag. Sementara itu, terkait pelaksanaan ibadah haji 2022, Kanwil Kemenag Kalteng mencatat mendapat kuota 736 haji.

Sebanyak 736 jamaah haji itu berasal dari 731 calon haji, kemudian satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan empat Pendamping Haji Daerah (PHD). Seluruh calon jamaah haji berasal dari Kota Palangka Raya sebanyak 140, Kabupaten Kapuas 176 orang, Barito Utara 59 orang, Barito Selatan 64 orang, Kotawaringin Timur 94 orang, Kotawaringin Barat 57 orang, Lamandau sembilan orang dan Kabupaten Sukamara lima orang.Kemudian Kabupaten Seruyan delapan orang, Katingan 47 orang, Pulang Pisau 17 orang, Gunung Mas dua orang, Barito Timur 26 orang dan Kabupaten Murung Raya 27 orang. Kemudian ditambah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta empat Pendamping Haji Daerah (PHD).

IHRAM

Umrah Kembali Normal

Umat Muslim dari berbagai negara terus berdatangan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah seiring pelonggaran aturan yang diputuskan Kerajaan Arab Saudi terkait penanganan Covid-19 . Para jamaah yang telah lama rindu berumrah pun memadati setiap sudut kota Makkah dan Madinah khususnya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tak terkecuali jamaah umrah dari Indonesia yang secara bertahap juga terus berdatangan.

Ketua komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Asrorun Niam Sholeh yang tengah melaksanakan umrah di Tanah Suci menggambarkan tentang situasi pelaksanaan umrah pada awal Ramadhan. Ia mengatakan pelaksanaan shalat berjamaah di setiap masjid di Arab Saudi telah kembali normal dengan kapasitas maksimal. Jamaah boleh merapatkan shaf shalat kendati tetap ada imbauan untuk menggunakan masker. Sedang jamaah yang hendak beribadah dan berdoa di Raudhah, harus terlebih dulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi dan mengantre saat memasuki Raudhah. 

Pada sore hari jamaah pun banyak yang mengikuti majelis taklim khususnya yang dilaksanakan di Masjid Nabawi. Ada juga jamaah yang berziarah ke Rasulullah SAW dan ke makam baqi. Sementara itu jamaah juga telah diperbolehkan berbuka puasa di dua Masjid Suci. Kiai Niam mengatakan jelang berbuka, panitia Ifthar Shaim di Masjid Nabawi menyiapkan sajian berbuka untuk sekitar satu juta Muslim.  Panitia menggelar sufrah (plastik tempat alas makan yang dihampar) untuk jamaah yang hendak mengikuti buka puasa bersama. 

“Buka puasa pertama di Masjid Nabawi, jamaah melaksanakan buka puasa bersama yang disediakan oleh takmir masjid dan para muhsinin. Saya juga bergabung buka bersama tanpa ngobrol. Imbauan boleh bukber tanpa ngobrol bisa dipraktikan di Masjid Nabawi,” kata kiai Niam membagikan ceritanya berumah kepada Republika beberapa hari lalu. 

Pelaksana shalat tarawih pun berlangsung  normal dengan kapasitas maksimal. Seperti halnya di masjid Nabawi, para jamaah tarawih memenuhi masjid yang berkapasitas satu juta jamaah itu. Petugas pun bahkan mengarahkan sebagian jamaah  ke lantai atap dan halaman masjid Nabawi. Namun menurut kiai Niam pertokoan di Arab Saudi masih banyak yang tutup. Beberapa pemilik toko memilih membuka tokonya pada siang hari dan tutup pada dini hari. 

Sementara Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan para jamaah begitu antusias dalam mengikuti setiap pelaksanaan ibadah umrah. Termasuk juga jamaah umrah dari Indonesia yang datang semakin bertambah banyak ke Arab Saudi. Disisi lain, menurut Endang pelayanan yang diberikan oleh para penanggungjawab kedua masjid suci sangat baik dan efektif. 

“Ini sinyal baik haji, tentu kita semua berharap situasi ini menjadi faktor penentu para pemegang kebijakan dalam merencanakan kebijakan yang terkait dengan masalah haji,” katanya.

Sementara itu Juru Bicara Layanan Haji dan Umrah Arab Saudi Hisyam Al-Saeed mengatakan  warga, penduduk, dan pengunjung yang datang dari luar Arab Saudi bisa mendapatkan izin umroh selama bulan suci Ramadhan. Izin umroh masih tersedia bagi orang-orang yang ingin memesan. Al-Saeed mencatat jumlah orang yang ingin melakukan umroh sangat besar, khususnya setelah pengumuman Raja Salman mengizinkan penggunaan kapasitas penuh Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Pengumuman ini muncul setelah mencabut aturan pencegahan dan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi.

“Kami siap untuk jumlah berapa pun,” kata Hisyam Al-Saeed seperti dilansir Saudi Gazette. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat telah ada sebanyak  23 juta izin yang dikeluarkan sejak awal musim umroh dibuka. Sebanyak 56 negara telah mendapatkan layanan penerbitan izin umroh sebelum memasuki Arab Saudi hingga saat ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Prof. Hilman Latief mengatakan tim Kemenag beberapa waktu lalu telah berkunjung ke Arab Saudi untuk memantau langsung situasi Arab Saudi pasca pelonggaran aturan terkait penanganan Covid. Menurutnya situasi Arab Saudi sangat baik. Bahkan jamaah umrah tidak lagi diharuskan menunjukan tes PCR, menyerahkan bukti negatif Covid, bukti vaksin dan lainnya. Jamaah umrah pun terus meningkat termasuk dari Indonesia.

Meski demikian menurut Hilman jamaah umrah masih disarankan untuk menggunakan masker terutama saat memasuki Masjid. Hilman juga mengungkapkan bahwa sinyal dibukanya kembali ibadah haji semakin kuat menteri agama berkunjung ke Arab Saudi bulan lalu.

“Tentu ini sinyal yang baik buat kita bahwa setelah pak menteri diundang secara khusus oleh kementerian urusan haji dan umrah Saudi sekitar 20-21 Maret dan disampaikan bahwa saudi akan membuka jamaah haji dari luar itu semakin kuat sinyalnya,” katanya.

Dia mengungkapkan pemerintah Arab Saudi juga masih berhati-hati untuk menentukan kuota jamaah haji tahun ini. Terlebih menurut Hilman hal ini salah satunya didasari dengan pertimbangan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang belum kembali maksimal. Hilaman mengatakan banyak tenaga kerja asing yang bekerja di sektor-sektor strategis pelayanan haji dan umroh belum kembali ke Saudi. Tetapi Kemeng telah melakukan berbagai persiapan jika Arab Saudi memberikan kuota full atau pun 50 persen pada Indonesia.

“Arab Saudi masih ingin melihat dulu bagaimana situasi Ramadhan ini. Karena puncaknya umroh ini terjadi Ramadhan. Ini menjadi catatan dan data. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Kerajaan Arab Saudi segera mengambil keputusan, dan negara Muslim termasuk Indonesia yang jumlah jamaahnya banyak bisa betul-betul kita persiapkan,” katanya.

IHRAM

Perlukah Umroh pada Masa Pandemi?

Minat umroh di masa pandemi masih tinggi.

Meski di masa pandemi, minat masyarakat terhadap ibadah umroh (umroh sunnah di luar musim haji) masih tinggi. Meski pun, paket harga yang ditawarkan penyelenggara saat ini terbilang mahal.

Hal ini bisa dilihat dari pembukaan umroh di tanggal 8 Januari 2022 di mana animo masyarakat sudah luar biasa. Selain itu banyaknya jamaah yang berangkat dapat dilihat di tanggal 9, 10, 11 dan 12 Januari dan sampai hari ini juga bandara dipenuhi jamaah umroh.

Hingga akhir Januari 2022 saja, Kementerian Agama mencatat sudah ada 3.900 jamaah umroh asal Indonesia yang ke Arab Saudi. Di satu pihak, ini cukup membahagian karena tingkat kereligiusan umat Islam di Indonesia untuk umroh masih baik.

Namun, perlukah umroh di masa pandemi ini? Mengingat umroh itu sendiri saat ini masih menerapkan protokol kesehatan internasional. Mulai dari tes PCR, karantina, dan lainnya.

Artinya, virus covid-19 ini masih mengkhawatirkan. Apalagi, belakangan kita ketahui ada beberapa jamaah umroh yang pulang ke Tanah Air berstatus positif covid-19.

Soal perlu atau tidaknya umroh di masa pandemi, penulis terlebih dahulu ingin kembali bagaimana pelaksanaan umroh yang dilakukan oleh Nabi Muhammad. Khususnya, ketika awal tahun hijriyah di mana Nabi pindah dari Makkah ke Madinah.

Diketahui, Nabi tinggal selama 10 tahun di Madinah sampai akhir hayatnya. Artinya, pada masa itu, Rasulullah SAW memiliki kesempatan sekitar 10 kali untuk melaksanakan ibadah haji semasa hidupnya. Terkait kesempatan umroh, itu mungkin bisa saja dilakukan beliau ratusan atau bahkan ribuan kali sepanjang hayatnya.

Akan tetapi, Rasulullah SAW hanya melaksanakan ibadah haji selama satu kali. Umroh pun hanya dilakukan dua kali semasa hidupnya.

Maka, logikanya adalah, apabila haji atau umroh berkali-kali, apalagi setiap tahu itu bagus, tentunya sudah dicontohkan Rasulullah SAW. Namun, beliau tidak “serutin” itu melakukan kedua ibadah tersebut.

Itu yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad. Lalu, bagaimana ulama menghukumi pelaksanaan umroh berulang?  Dikutip dari buku ‘Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020‘ yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, disebutkan menutut Imam Malikdan Ibn Taimiyah, makruh umroh lebih satu kali dalam setahun.

Sementara, dalam sebuah artikel, pakar hadits Prof KH Ali Mustafa Yaqub (1952-2016) menyarankan, kaum Muslimin yang memang mampu berhaji atau umroh berkali-kali sebaiknya juga menengok kanan-kiri. Maksudnya, ibadah sosial hendaknya tidak diabaikan.

Akan lebih baik, memilih menyantuni anak yatim atau janda-janda. Bahkan, Islam sendiri mengajarkan bahwa menyantuni anak yatim dan janda, itu diibaratkan mati dalam keadaan syahid.

Opsi lainnya, membiayai pendidikan anak-anak Muslim. Sebab, mereka sesungguhnya sedang berjuang di jalan Allah.

Dari contoh Nabi dan pandangan ulama di atas, penulis berpendapat, umroh di masa pandemi sebaiknya tidak dilakukan bagi umat Islam yang sudah pernah menunaikan ibadah haji dan umroh. Karena, jika dia sudah menunaikan ibadah haji, hampir dipastikan dia pun pernah melaksanakan umroh sunnah (kecuali bagi jamaah yang uzur).

Karena, umroh sunnah ini bisa dilakukan  jamaah haji yang berada di Makkah lebih dari 30 hari. Untuk menunggu waktu puncak haji maupun menunggu kepulangan ke tanah air, waktu yang ada kerap dimanfaatkan jamaah haji untuk melaksanakan umroh sunnah.

Kemudian, bagi yang belum pernah haji tapi sudah pernah umroh di luar musim haji, ini juga sebaiknya juga tidak melakukan umroh di masa pandemi. Biarkan umat yang ini memprioritaskan ibadah di Tanah Air.

Lalu, bagaimana dengan umat Islam yang belum pernah haji maupun umroh? Nah, bagi yang ini, silakan untuk mendaftar umroh dan ikuti umroh di masa pandemi.

Biarkan orang ini menggunakan hak istithaah-nya untuk umroh. Karena, tentu kita tak boleh melarang orang ini melepaskan kerinduannya terhadap Baitullah yang belum pernah dilihatnya. Berikan orang ini kesempatan.

Namun, tetap 100 persen untuk mengikuti peraturan dan protokol kesehatan demi keselamatan bersama. Dan, asalkan dia lolos semua persyaratan untuk melaksanakan umroh di masa pandemi ini. Baik persyaratan di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Dan tentu saja, keberlangsungan umroh, yang dikhususkan bagi jamaah yang belum pernah umroh, untuk mengukukuhkan eksistensi travel-travel umroh atau PPIU (Panitia Penyelenggara ibadah Umroh). Karena, bagaimana PPIU ini juga berperan dalam pembinaan umat , khususnya untuk manasik ibadah haji dan umroh, dan juga menggerakkan roda perekonomian bangsa, khususnya di masa pandemi.

Dan, tentunya, kita semua berharap, agar pandemi ini segera berakhir. Agar, kehidupan ibadah kita termasuk haji dan umroh kembali normal seperti dulu kala.

Oleh : Muhammad Hafil, Jurnalis Republika.co.id

KHAZANAH REPUBLIKA