Mengenang 37 Tahun Tragedi Kamp Palestina Sabra dan Shatila

Dari kejauhan terlihat kibaran bendera yang sudah sangat saya hapal. Hitam-putih-hijau-merah. Bendera Palestine! Allahu akbar!

Driver Abu Ismail menunjuk sebelah kiri, ia mengatakan kalau itu adalah kamp pengungsi Palestine. Rumah-rumah yang sudah terlihat tua, centang perentang. Ah, hati kembali basah.

Saya teringat buku yang ditulis Dr Ang Swee Chai “From Beirut to Jerusalem” tentang pembantaian di Kamp Sabra-Shatila.

Tiba-tiba tercetus tanya, “Where’s Sabra-Shatila Camp?”

“Sabra-Shatila is in Libanon, Mam,” wajah Abu Ismail berubah sendu.

Ah, tentu saja saya tahu kalau Kamp Sabra-Shatila ada di Libanon. Tapi entah kenapa pertanyaan itu terlontar begitu saja, ketika mendengarnya mengatakan bangunan yang ada di kiri jalan adalah kamp pengungsi Palestine.

Mungkin karena ini pertama kali saya melihat langsung kamp pengungsi yang sudah ratusan kali saya baca di buku maupun tonton di tayangan berita tentang Palestine.

Hari ini, mungkin tak banyak yang masih mengingat peristiwa memilukan yang terjadi mulai 16 September selama beberapa hari, 37 tahun lalu. Tragedi berdarah di kamp pengungsi Palestine yang bernama Sabra dan Shatila di Libanon.

Sebenarnya, Sabra adalah nama pemukiman miskin di pinggiran selatan Beirut, yang bersebelahan dengan kamp pengungsi UNRWA Shatila yang dibangun untuk pengungsi Palestine pada 1949.

Interaksi selama bertahun-tahun membuat penduduk kedua wilayah itu menjadi biasa menggunakan istilah kamp Sabra dan Shatila.

Pembantaian penduduk sipil di kamp pengungsi itu terjadi sewaktu zionis Israel menduduki Beirut. Mereka menggunakan tangan-tangan milisi Maronit yang dipimpin Elie Hobeika.

Selama beberapa hari kamp pengungsian itu berubah menjadi neraka. Ratusan orang, termasuk wanita dan anak-anak dibantai di tepi jalan. Tak kurang 500 orang syahid atau dinyatakan hilang.

Seorang saksi hidup bernama Magida mengatakan, “Tetangga kami ikut bersembunyi. Gaunnya berlumuran darah. Ia mengatakan orang-orang dibantai di jalanan. Awalnya kami tidak percaya, tapi setelah mendengar jeritan di sana-sini kami baru sadar apa yang terjadi.”

Pejabat yang dituding paling bertanggung jawab atas tragedi itu adalah Menteri Pertahanan Ariel Sharon. Dunia murka, hingga ia dipaksa meletakkan jabatannya.

Meski begitu, ia melenggang bebas tanpa pernah diadili. Belakangan, ia bahkan sempat menjabat menjadi Perdana Menteri Israel.

Kematian Sharon setelah koma selama 8 tahun disyukuri warga Sabra dan Shatila. Dirayakan dengan membagikan permen dan makanan manis. Beberapa menyanyi dan menabuh gendang.

Hari ini, mari sejenak kita mengingat para syuhada dan kirimkan doa untuk mereka. “Allahummaghfir lahum, warhamhum, wa’afihi wa’fu ‘anhum, waj’alil jannata matswahum”.

Duka untuk Sabra dan Shatila…

Oleh: Uttiek M Panji Astuti, Traveler dan Penulis Buku

IHRAM

Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lain

Merusak rumah tangga orang lain merupakan dosa besar, menyebabkan rumah tangga pasangan muslim menjadi hancur dan tercerai-berai. Perlu diketahui bahwa prestasi terbesar bagi Iblis adalah merusak rumah tangga seorang muslim dan berujung dengan perceraian, sehingga hal ini termasuk membantu mensukseskan program Iblis.

Perhatikan hadits berikut, Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813)

Rusaknya rumah tangga dan perceraian sangat disukai oleh Iblis. Hukum asal perceraian adalah dibenci, karenanya ulama menjelaskan hadits peringatan akan perceraian

Al-Munawi menjelaskan mengenai hadits ini,

إن هذا تهويل عظيم في ذم التفريق حيث كان أعظم مقاصد اللعين لما فيه من انقطاع النسل وانصرام بني آدم وتوقع وقوع الزنا الذي هو أعظم الكبائر

“Hadits ini menunjukan peringatan yang sangat menakutkan tentang celaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar (Iblis) yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Bersendiriannya (tidak ada pasangan suami/istri) anak keturunan Nabi Adam akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” (Faidhul Qadiir II/408)

Merusak rumah tangga seorang muslim disebut dengan “takhbib”. Hal ini merupakan dosa yang sangat besar, selain ada ancaman khusus, ia juga telah membantu Iblis untuk mensukseskan programnya menyesatkan manusia.

Bentuk “takhbib” bisa berupa:

Menggoda salah satu pasangan pasutri yang sah dengan mengajak berzina, baik zina mata, tangan maupun zina hati sehingga ia menjadi benci dengan pasangan sahnya

Menggoda istri orang lain dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang semu, misalnya melalui SMS, WA atau inbox sosial media. Sang istri pun terpengaruh karena selama ini mungkin suaminya sibuk mencari nafkah di kantor seharian.

Bisa juga bentuknya menggoda suami orang lain dan mengajaknya berzina atau di zaman ini di kenal dengan istilah “PELAKOR” (Perebut Laki Orang).

Mengompor-ngompori salah satu pasutri agar membenci pasangannya

Semisalnya sering menyebut-nyebut kekurangan suaminya dengan membandingkan dengan dirinya atau suami orang lain. Padahal suaminya sangat baik dan bertanggung jawab, hanya saja pasti ada kekurangannya.

Ancaman dosa melakukan “takhbib” terdapat pada hadits berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ

”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)

Ad-Dzahabi menjelaskan yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya, beliau berkata,

ﺇﻓﺴﺎﺩ ﻗﻠﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ

”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Al-Kabair, hal. 209).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ

”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih)

Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah dijelaskan bahwa merusak di sini adalah mengompor-ngimpori untuk minta cerai atau menyebabkannya (mengompor-ngompori secara tidak langsung).

ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺯَﻭْﺟَﺔَ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﻱْ : ﺃَﻏْﺮَﺍﻫَﺎ ﺑِﻄَﻠَﺐِ ﺍﻟﻄَّﻼَﻕِ ﺃَﻭِ ﺍﻟﺘَّﺴَﺒُّﺐِ ﻓِﻴﻪِ ، ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺗَﻰ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ

“Maksud merusak istri orang lain yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melalukan dosa yang sangat besar.” (Mausu’ah Fiqhiyyah 5/291)

Demikian semoga bermanfaat

@ Gemawang, Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
A

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/36777-bahaya-takhbib-merusak-rumah-tangga-orang-lain.html

Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 5)

Jadilah Suami yang Paling Baik Sikapnya pada Istri

Ketika seorang istri diperintahkan untuk taat kepada suaminya, maka sudah selayaknya seorang suami itu bersikap yang lemah lembut dan sayang kepada istrinya. 

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta (yang tulus) dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum [30]: 21)

Allah Ta’ala juga berfirman,

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا

“Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan darinya dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 189)

Kedudukan Istri Shalihah di Dunia

Seorang wanita (istri) yang shalihah, dia adalah sebaik-baik harta simpanan yang dimiliki oleh seorang suami. Inilah harta paling berharga yang dia miliki di dunia ini. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia ini adalah perhiasan. Dan perhiasan dunia yang paling baik adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Sehingga sudah selayaknya seorang suami itu bersikap kepada istrinya dengan sikap-sikap yang terbaik. Ketika sang istri sudah berusaha taat dan berusaha melayani kebutuhan-kebutuhan suami, sang istri sudah berusaha menjadi wanita shalihah, maka sang suami juga selayaknya bersikap yang demikian kepada sang istri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمْ

“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sedangkan yang terbaik di antara kalian adalah yang paling bersikap baik terhadap istrinya.” (HR. Ahmad 16: 114)

Suami yang Lembut di Luar tapi Keras di dalam Rumah

Seorang laki-laki bisa jadi dia menunjukkan sikap yang baik ketika di kantor, bertemu dengan rekan kerja, dan seterusnya. Karena memang sikap semacam itu bisa jadi adalah tuntutan pekerjaan dan sejenis dengan itu. Karena di kantor, dia berhadapan dengan atasan, pimpinan, dan koleganya. Sehingga mau tidak mau, dia akan berusaha “tampil” sebaik mungkin. 

Akan tetapi ketika di rumah, bisa jadi seorang laki-laki bersikap sebaliknya. Dia berubah menjadi manusia yang bermuka masam, pemarah, tidak mau membantu sama sekali pekerjaan-pekerjaan di rumah, karena dia berhadapan dengan sang istri, yaitu pihak yang dia nilai lemah dan berada di bawah “kekuasaan” suami. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan perempuan (istri) itu sebagai tawanan suami. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ

“Sesungguhnya mereka itu (wanita) hanyalah tawanan di sisi kalian (suami).” (HR. Tirmidzi no. 1163, hadits hasan)

Maka bisa jadi, tampaklah wujud asli akhlak dan karakter laki-laki tersebut ketika bersama istrinya di rumah. Jadi tidaklah mengherankan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa laki-laki yang paling baik adalah yang paling baik sikap dan tingkah lakunya di depan istrinya. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

“Pergaulilah wanita dengan baik, sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok yang terdapat tulang rusuk adalah bagian paling atas. Jika kamu meluruskannya dengan seketika, niscaya kamu akan mematahkannya (yaitu, menceraikannya). Namun jika kamu membiarkannya, maka dia pun akan selalu dalam keadaan bengkok. Karena itu, pergaulilah wanita dengan penuh kebijakan.” (HR. Bukhari no. 5186 dan Muslim no. 1468)

Allah Ta’ala memerintahkan suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik dalam sejumlah ayat. Allah Ta’ala berfirman,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang ma’ruf (baik).” (QS. An-Nisa’ [4]: 19) 

Dalam Tafsir Jalalain disebutkan ketika menjelaskan ayat di atas,

أَيْ بِالْإِجْمَالِ فِي الْقَوْل وَالنَّفَقَة وَالْمَبِيت

“Yaitu dengan ucapan yang bagus (kepada istri), juga yang berkaitan dengan nafkah dan jatah bermalam (yaitu jika suami melakukan poligami, pent.).”

Allah Ta’ala berfirman,

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ

“Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 229) 

Suami, Jangan Dzalimi Istrimu

Jika seorang istri sudah taat kepada suami, maka tidak boleh bagi suami untuk mencari-cari kesalahan istri dan bersikap dzalim kepada istrinya. Allah Ta’ala mengatakan,

فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Kemudian jika mereka (istri) mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34)

Dalam ayat di atas, jika seorang istri telah taat kepada suaminya dalam perkara-perkara yang diinginkan suami, maka setelah itu tidak boleh bagi suami untuk mencari-cari jalan dan celah untuk menyusahkan dan mendzalimi sang istri. Dia tidak boleh memukul istrinya, juga tidak boleh mendiamkannya. Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menutup dengan menyebutkan dua nama-Nya yang mulia, yaitu “Maha Tinggi” dan “Maha Besar”. Hal ini mengandung faidah adanya ancaman bagi laki-laki yang berbuat dzalim dan melampaui batas kepada istrinya tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syariat. Maka Allah Ta’ala itu Maha Tinggi dan Maha Besar yang akan menghukum siapa saja yang berbuat dzalim kepada istri dan berbuat yang melampaui batas kepada istrinya.

Dalam Tafsir Jalalain disebutkan,

{إنَّ اللَّه كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا} فَاحْذَرُوهُ أَنْ يُعَاقِبكُمْ إنْ ظَلَمْتُمُوهُنَّ

“Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”, (maksudnya adalah) waspadalah bahwa Allah Ta’ala akan menghukum kalian jika kalian berbuat dzalim kepada istri-istri kalian.”

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 9 Rabi’ul awwal 1441/6 November 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/52820-pemimpin-rumah-tangga-6.html

Ternyata Nabi Adam AS Pernah Membangun Kabah, Apakah Sama?

Sebagaimana dicatat hikayat yang didokumentasikan Alquran, bahwa Ka’bah yang berbentuk segi empat yang menjadi fokus spiritual umat Islam untuk mendulang kekayaan pengalaman religius itu, bermula dibangun Ibrahim as dan anaknya Ismail.

”Dan ingatlah ketika Ibrahim meninggikan (membangun) dasar-dasar (pondasi) Baitullah beserta puteranya Ismail (seraya berdoa), ‘Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amal perbuatan kami), sesungguhnya Engkau Mahamendengar lagi Mahamengetahui’.” (QS  2: 127). 

Dalam riwayat lain, konon Ka’bah dibangun ketika Adam terusir dari surga. Adam teramat nestapa dan puncak kenestapaannya ditelantarankannya dia sehingga tidak bisa lagi melakukan laku spiritual mengikuti langkah ibadah bersama para malaikat mengitari Arsy (singgasana Tuhan). Maka, Tuhan pun menghiburnya dengan diperbolehkannya membuat Ka’bah sebagai tiruan dari Arsy. 

Adam pun lalu diperintahkan Tuhan mengelilingi Ka’bah (thawaf): sebentuk cara beribadah menirukan malaikat berputar mengelilingi Arsy. Sudah barangtentu, dalam perjalanan waktu, Ka’bah yang dibangun Ibrahim (atau Adam) itu sebelum terwariskan kepada umat Muhammad SAW mengalami pemugaran dan renovasi beberapa kali. Bahkan juga pernah terjadi penyelewengan fungsi berbanding terbalik secara diametral dengan tujuannya yang hakiki. 

Seperti dielaborasi sejarawan terkemuka Abdul Quddus al-Anshari dalam at-Tarikhul Mufashshal Li Ka’batil Musyarrafah Qablal Islam (1986), pembangunan Ka’bah kedua dan ketiga yang bersifat penyempurnaan dilakukan kaum Amlaqiah dan Bani Jurhum, dua kabilah berasal dari Yaman yang bermukim di Makkah. Kemudian Ka’bah jatuh dalam genggaman penguasaan Bani Khuza’ah yang berkuasa dalam waktu yang amat panjang (selama 300 tahun). 

Ka’bah terus dirawat, direnovasi dan dijaga. Pada zaman Khuza’ah inilah terjadi penyimpangan akidah itu dari keyakinan tauhid menjadi syirik dengan pelopornya seorang bangsawan Makkah ‘Amr ibn Luhaiy al-Azdiy yang telah melakukan perjalanan sampai ke negeri Syam dan di sana menemukan penduduk setempat menyembah berhala. 

Penemuan inilah yang dengan gigih didakwahkan kepada masyarakat Makkah, di samping keinginan tersembunyi dengan membawa ‘agama’ barunya itu hendak memupuk, memegang dan mengendalikan tampuk kekuasaan atas seluruh kabilah masyarakat Arab. Pemugaran tahap keempat dilakukan kabilah Quraisy (sebelum datang Islam dan Muhammad masih belia). 

Pemugaran ini dilakukan akibat kebakaran yang disebabkan api dalam pedupaan yang dinyalakan seorang wanita Quraisy, juga dilantarankan oleh turunnya hujan lebat dan terkaman banjir besar yang melanda Ka’bah. Setelah Ka’bah nampak anggun, suku Quraisy ‘menghiasi’ dengan sejumlah 360 berhala sekaligus dijelmakannya sebagai tuhan-tuhan mereka warisan leluhurnya: tempat dan sarana di mana mereka menambatkan keberimanannya yang telah jauh bersebarangan dengan jejak risalah pendiri Ka’bah (Ibrahim dan Ismail). 

Akhirnya perombakan (reformasi) secara besar-besaran baik secara fisik dan terlebih mengembalikan mental yang telah berkarat dirasuki mitos, takhayyul, kepercayaan-kepercayaan yang melecehkan akal sehat dan mendangkalkan nalar, dilakukan Rasulullah SAW dengan sebuah deklarasinya yang monumental, ”Kebenaran telah tiba dan lenyaplah kebatilan, karena kebatilan itu pasti terkelupas.” 

Kita mafhum, deklarasi yang dijangkarkan pada semangat transendensi dan humanisasi itu dikumandangkan dalam peristiwa Futuh Makkah (simpul kemenangan agama Ibrahim: Islam).

Kemudian disusul dengan tindakan kongkrit: melumat berhala-berhala yang terpancang di sekitar Ka’bah, meluluhlantakkan 360 tuhan-tuhan palsu yang telah mencengkram masyarakat Makkah, tuhan artifisial yang sudah menyebabkan mereka terserap dalam pusaran nafsu primitif kebendaan, terlempar dalam kemuliaan semu, dan terjebak dalam heroisme menipu: politik perkauman (sukuisme) membabi buta yang mengandaikan pembelaan mati-matian terhadap kabilah. 

Alhasil, usia Ka’bah setua usia perjalanan agama-agama besar yang bermuara pada sosok Ibrahim yang senantiasa labuh dalam kesadaran ilahiyah (hanif) pasrah di haribaan kebenaran sejati (Islam). Ka’bah telah memberikan kesaksian ihwal jejak-jejak ruhaniah perjalanan manusia.

IHRAM


Maulid Nabi Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW adalah acara rutin yang dilaksanakan oleh mayoritas kaum muslimin untuk mengingat, mengahayati dan memuliakan kelahiran Rasulullah. Menurut catatan Sayyid al-Bakri, pelopor pertama kegiatan maulid adalah al-Mudzhaffar Abu Sa`id, seorang raja di daerah Irbil, Baghdad. Peringatan maulid pada saat itu dilakukan oleh masyarakat dari berbagai kalangan dengan berkumpul di suatu tempat. Mereka bersama-sama membaca ayat-ayat Al-Qur’an, membaca sejarah ringkas kehidupan dan perjuangan Rasulullah, melantuntan shalawat dan syair-syair kepada Rasulullah serta diisi pula dengan ceramah agama. [al-Bakri bin Muhammad Syatho, I`anah at-Thalibin, Juz II, hal 364]

Peringatan maulid Nabi seperti gambaran di atas tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah maupun sahabat. Karena alasan inilah, sebagian kaum muslimin tidak mau merayakan maulid Nabi, bahkan mengklaim bid`ah pelaku perayaan maulid. Menurut kelompok ini seandainya perayaan maulid memang termasuk amal shaleh yang dianjurkan agama, mestinya generasi salaf lebih peka, mengerti dan juga menyelenggarakannya. [Ibn Taimiyah, Fatawa Kubra, Juz IV, hal 414].

Oleh karena itulah, penting kiranya untuk memperjelas hakikat perayaan maulid, dalil-dalil yang membolehkan dan tanggapan terhadap yang membid`ahkan.

Bukan Bid`ah yang Dilarang

Telah banyak terjadi kesalahan dalam memahami hadits Nabi tentang masalah bid`ah dengan mengatakan bahwa setiap perbuatan yang belum pernah dilakukan pada masa Rasulullah adalah perbuatan bid`ah yang sesat dan pelakunya akan dimasukkan ke dalam neraka dengan berlandaskan pada hadist berikut ini,

وإيَّاكم ومحدثات الأمور؛ فإنَّ كلَّ محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة

Artinya: Berhati-hatilah kalian dari sesuatu yang baru, karena setiap hal yang baru adalah bid`ah dan setipa bid`ah adalah sesat”. [HR. Ahmad No 17184].

Pemahaman Hadits ini bisa salah apabila tidak dikaitkan dengan Hadits yang lain, yaitu,

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Artinya:Siapa saja yang membuat sesuatu yang baru dalam masalah kami ini, yang tidak bersumber darinya, maka dia ditolak. [HR al-Bukhori No 2697]

Ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan أمرنا dalam hadits di atas adalah urusan agama, bukan urusan duniawi, karena kreasi dalam masalah dunia diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat. Sedangkan kreasi apapun dalam masalah agama adalah tidak diperbolehkan. [Yusuf al-Qaradhawi, Bid`ah dalam Agama, hal 177]

Dengan demikian, maka makna hadits di atas adalah sebagai berikut,

“Barang siapa berkereasi dengan memasukkan sesuatu yang sesungguhnya bukan agama, lalu diagamakan, maka sesuatu itu merupakan hal yang ditolak”

Dapat dipahami bahwa bid`ah yang dhalalah (sesat) dan yang mardudah (yang tertolak) adalah bid`ah diniyah. Namun banyak orang yang tidak bisa membedakan antara amaliyah keagamaan dan instrumen keagamaan. Sama halnya dengan orang yang tidak memahami format dan isi, sarana dan tujuan. Akibat ketidakpahamannya, maka dikatakan bahwa perayaan maulid Nabi sesat, membaca Al-Qur’an bersama-sama sesat dan seterusnya. Padahal perayaan maulid hanyalah merupakan format, sedangkan hakikatnya adalah bershalawat, membaca sejarah perjuangan Rasulullah, melantunkan ayat Al-Qur’an, berdoa bersama dan kadang diisi dengan ceramah agama yang mana perbuatan-perbuatan semacam ini sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an maupun Hadits.

Dan lafadz كل pada hadits tentang bid`ah di atas adalah lafadz umum yang ditakhsis. Dalam Al-Qur’an juga ditemukan beberapa lafadz كل yang keumumannya di takhsis. Salah satu contohnya adalah ayat 30 Surat al-Anbiya`:

وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَي

Artinya:  Dan kami jadikan segala sesuatu yang hidup itu dari air. (QS al-Anbiya’: 30)

Kata segala sesuatu pada ayat ini tidak dapat diartikan bahwa semua benda yang ada di dunia ini tecipta dari air, tetapi harus diartikan sebagian benda yang ada di bumi ini tercipta dari air. Sebab ada benda-benda lain yang diciptakan tidak dari air, namun dari api, sebagaimana firman Allah dalam Surat ar-Rahman ayat 15:

وَخَلَقَ الْجَانَّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَار

Artinya: Dan Allah menciptakan jin dari percikan api yang menyala. Oleh karena itulah, tidak semua bid`ah dihukumi sesat dan pelakunya masuk neraka. Bid`ah yang sesat adalah bid`ah diniyah, yaitu meng-agamakan sesuatu yang bukan agama. Adapun perayaan maulid Nabi tidaklah termasuk bid`ah yang sesat dan dilarang karena yang baru hanyalah format dan instrumennya. Berkenaan dengan hukum perayaan maulid, As-Suyuthi dalam al-Hawi lil Fatawi menyebutkan redaksi sebagai berikut:

أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً” وَقَالَ: “وَقَدْ ظَهَرَ لِيْ تَخْرِيْجُهَا عَلَى أَصْلٍ ثَابِتٍ.

“Hukum Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi demikian peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, jadi barangsiapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah”. Al-Hafizh Ibn Hajar juga mengatakan: “Dan telah nyata bagiku dasar pengambilan peringatan Maulid di atas dalil yang tsabit (Shahih)”.

Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani, mengatakan:

وَالْحَاصِلُ اَنّ الْاِجْتِمَاعَ لِاَجْلِ الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ اَمْرٌ عَادِيٌّ وَلَكِنَّهُ مِنَ الْعَادَاتِ الْخَيْرَةِ الصَّالِحَةِ الَّتِي تَشْتَمِلُ عَلَي مَنَافِعَ كَثِيْرَةٍ وَفَوَائِدَ تَعُوْدُ عَلَي النَّاسِ بِفَضْلٍ وَفِيْرٍ لِاَنَّهَا مَطْلُوْبَةٌ شَرْعًا بِاَفْرِادِهَا.

Artinya: Bahwa sesungguhnya mengadakan Maulid Nabi Saw merupakan suatu tradisi dari tradisi-tradisi yang baik, yang mengandung banyak manfaat dan faidah yang kembali kepada manusia, sebab adanya karunia yang besar. Oleh karena itu dianjurkan dalam syara’ dengan serangkaian pelaksanaannya. [Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki, Mafahim Yajibu An-Tushahha, hal. 340]

Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa perayaan maulid Nabi hanya formatnya yang baru, sedangkan isinya merupakan ibadah-ibadah yang telah diatur dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Oleh karena itulah, banyak ulama yang mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi adalah bid`ah hasanah dan pelakunya mendapatkan pahala.

Dalil-dalil Syar`i Perayaan Maulid Nabi Di antara dalil perayaan maulid Nabi Muhammad menurut sebagian Ulama` adalah firman Allah:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya: “Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad Saw) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira.” (QS.Yunus: 58) Ayat ini menganjurkan kepada umat Islam agar menyambut gembira anugerah dan rahmat Allah. Terjadi perbedaan pendapat diantara ulama dalam menafsiri الفضل dan الرحمة. Ada yang menafsiri kedua lafadz itu dengan Al-Qur’an dan ada pula yang memberikan penafsiran yang berbeda. Abu Syaikh meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwa yang dimaksud dengan الفضل adalah ilmu, sedangkan الرحمة adalah Nabi Muhammad SAW. Pendapat yang masyhur yang menerangkan arti الرحمة dengan Nabi SAW ialah karena adanya isyarat firman Allah SWT yaitu,

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Artinya: “Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Ambiya’:107).”[Abil Fadhol Syihabuddin Al-Alusy, Ruhul Ma’ani, Juz 11, hal. 186]

Menurut Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani Bergembira dengan adanya Nabi Muhammad SAW ialah dianjurkan berdasarkan firman Allah SWT pada surat Yunus ayat 58 di atas. [Sayyid Muhammad Al-Maliki Al-Hasani, Ikhraj wa Ta’liq Fi Mukhtashar Sirah An-Nabawiyah, hal 6-7]

Dalam kitab Fathul Bari karangan al- Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani diceritakan bahwa Abu Lahab mendapatkan keringanan siksa tiap hari senin karena dia gembira atas kelahiran Rasulullah. Ini membuktikan bahwa bergembira dengan kelahiran Rasulullah memberikan manfaat yang sangat besar, bahkan orang kafirpun dapat merasakannya. [Ibnu hajar, Fathul Bari, Juz 11, hal 431]

Riwayat senada juga ditulis dalam beberapa kitab hadits di antaranya Shohih Bukhori, Sunan Baihaqi al-Kubra dan Syi`bul Iman. [Maktabah Syamilah, Shahih Bukhari, Juz 7, hal 9, Sunan Baihaqi al-Kubra, Juz 7, hal 9, Syi`bul Iman, Juz 1, hal 443].

Ahmad Muzakki, Santri Mahad Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyyah Situbondo

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/73506/maulid-nabi-perspektif-al-quran-dan-sunnah
Konten adalah milik dan hak cipta www.islam.nu.or.id

Ikhlas Berbuat Baik

ADA cerita tentang seorang santri yang sudah pulang ke rumah setelah dua tahun belajar di sebuah pesantren. Santri ini seorang yang rajin dan salehah. Sebelum ikut pesantren dia sudah rajin beribadah, maka tidak heran apabila sesudah lulus dari pesantren dia pun semakin rajin.

Lalu, setibanya di rumah dia bangun pagi-pagi untuk salat Tahajud, selanjutnya menyapu, mengepel lantai, mencuci piring, dan memasak air. Menjelang subuh, setelah semuanya selesai, dia beranjak beristirahat di sofa dan tertidur.

Santri itu memiliki seorang adik yang baru duduk di sekolah dasar. Adiknya ini terbangun hendak pergi ke kamar mandi. Tiba-tiba dia terpeleset ringan, dengan tangannya yang menempel pada kain pel yang ada di pinggir. Pada selang waktu yang sama, orangtua mereka juga terbangun. Orangtuanya menyangka kalau adiknya ini sedang mengepel dan bersih-bersih rumah.

Maka, disanjung dan dipujilah adik. Adapun santri yang tertidur di sofa tadi, dia dibangunkan oleh orangtuanya sambil dimarahi. Percuma saja menjadi santri dan tidak ada gunanya dua tahun belajar di pondok pesantren katanya. Dia dianggap tidak bisa lebih baik dari adiknya yang masih kecil.

Apabila kita mengalami kejadian serupa, kita tidak perlu membela diri, sakit hati, apalagi berbalik menyakiti, Sesungguhnya, Allah melihat semua yang kita lakukan dan Allah pasti senang melihat kita berbuat baik.

Allah Ta’ala yang membangunkan adik dan orangtuanya, lalu membuat sang adiknya terpeleset saat dia tertidur kelelahan. Semua itu merupakan ujian keikhlasan bagi santri tersebut. Pada waktunya, Allah akan membukakan kenyataan sesungguhnya dan sangat mudah bagi-Nya untuk membeberkan seluruhnya.

Maka, apabila kita memiliki usaha jasa kepada orang lain, layanilah para pelanggan dengan baik. Semua kebaikan itu bukan bermaksud untuk menarik mereka datang kembali, tetapi cukup sebagai amal saleh agar Allah meridhai. Soal ramai atau tidak yang menggunakan jasa kita, serahkan kepada Allah karena Dialah yang mengatur segalanya.

La haula wala quwwata ila billah. Semua makhluk tidak memunyai daya dan upaya, termasuk hatinya. Kita tidak perlu berharap disukai orang lain karena tidak mungkin orang akan suka kepada kita apabila hatinya di balikan oleh Allah untuk tidak suka. Kita tidak perlu merekayasa atau melebih-lebihkan perbuatan agar dicintai orang karena Allah yang membo|ak-balik hati manusia.

Bagi para pedagang, berdaganglah dengan jujur dan berilah pelayanan terbaik tanpa bermaksud agar disukai pembeli, apalagi sampai menjelek-jelekkan pedagang saingannya. Bagi siswa-siswi yang ingin memuliakan guru, lakukanlah tanpa berharap disayang dan diberi nilai tinggi. Pastikan diri kita tidak berstrategi mencari perhatian guru.

Ada yang membeli atau tidak dagangan kita, terserah Allah yang menggerakkan. Diperhatikan atau tidak oleh guru, semua ilmu hanyalah Dia yang memiliki. Cukup ikhlas saja dalam berbuat baik. Yakinilah bahwa seluruh makhluk itu ada dalam genggaman Allah Ta’ala. Jika niatnya selain Allah, apa yang kita lakukan hanya akan berakhir dengan kegelisahan dan kekecewaan.

Begitu pula kalau ingin membersihkan rumah, kita jangan menunggunya saat ada tamu. Jika ingin membersihkan pekarangan dan lingkungan, bersihkan saja tanpa berharap piala Adipura. Ketika ingin berbuat baik dan menolong orang lain, kita tidak usah berharap dan menanti ucapan terima kasih. Kita berbuat baik tidak berurusan dengan bonus, kamera, dan pencitraan.

Jadi, dalam berbuat baik, membantu dan menolong urusan kita hanya kepada Allah Ta’ala. Perkara ganjaran dan rezeki serahkan kepada-Nya. Dengan begitu, Insya Allah hidup kita lebih tenang, tenteram, dan bahagia. Sekali pun. seandai orang yang ditolong atau dibaiki ma|ah menghina, kita tetap tenang.Tujuan kita hanyalah Allah Ta’ala. ‘Dan Dia bersamamu di mana pun kamu bemda.” (QS. al-Hadid [571:4).

Allah Mahadekat, Maha Melihat, dan Mahakuasa untuk memberi balasan dengan sempurna. Allah lebih tahu keperluan hidup kita dibanding diri kita sendiri. Adapun balasan dari-Nya tidak harus saat itu juga. Apabila datang waktu bagi Allah untuk memberi ganjaran, tidak ada seorang pun yang bisa menghalangi.

“Kalau kita berbuat baik, lalu dituduh tidak baik, tetaplah tenang. Allah Ta’ala pasti menyaksikan dan tidak akan menyia-nyiakan semua yang kita lakukan.” [*]

* Sumber: Buku Ikhtiar Meraih Ridha Allah Jilid 1

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar 

INILAH MOZAIK

6 Rahasia Pernikahan Awet Hingga Akhir Hayat

PERNIKAHAN artinya hubungan yang dijalin oleh satu pasangan, laki-laki dan perempuan. Dua sifat yang berbeda yang kemudian harus bisa saling menerima. Bagaimana pernikahan agar tetap awet sampai hari tua adalah sebuah harapan bagi semua pasangan. ⁣

Berikut ini 6 rahasia pernikahan agar tetap awet,

Mencintai Karena Allah ⁣⁣

Apabila cinta sudah didasarkan karena Allah, maka kita akan lebih siap menerima kelebihan dan kekurangan dari pasangan. Wajar memang, memilih pasangan dari parasnya yang tidak bosan untuk dipandang. Namun setelah pernikahan, mungkin saja kita akan cepat bosan karena melihat pasangan kita setiap hari. Untuk itulah penting sekali kalau kita meniatkan mencintai pasangan itu karena Allah ⁣⁣SWT.

Saling Mendoakan ⁣⁣

Adalah cinta apabila kita terus mendoakan pasangan di setiap sujud dan akhir shalat kita. Mendoakan agar pasangan kita tidak berpaling hatinya dan tidak berubah sifatnya. ⁣

Menerima kekurangan pasangan ⁣⁣

Mungkin, saat setelah menikah kita akan dikejutkan oleh banyak hal. Misalnya saja ‘wah, ternyata dia begini yah.’ ‘kok dia jadi gini sih?’ sesuatu yang sebelumnya belum pernah kita temui dari diri pasangan. Untuk itulah, kita harus bisa menerima kekurangan dari pasangan kita dan bersyukur dengan kelebihan yang diberikan dari pasangan kita. ⁣⁣

 Saling mengingatkan ⁣

Banyak pasangan kadang, acuh saja dengan pasangannya. Tidak memedulikan perbuatan yang dilakukan oleh pasangan. Pasangannya juga tidak mau diatur. Saling mengingatkan adalah kunci dari awetnya pernikahan. Bukan hanya sekedar mengingatkan sudah makan atau belum. Melainkan mengingatkan untuk perkara dosa, misalnya membuka aurat, belum mengerjakan shalat dan yang lainnya. ⁣⁣

BACA JUGA: Apakah dalam Pernikahan, Pasangan Boleh Tinggal secara Terpisah?

QualityTime ⁣⁣

Waktu dengan pasangan adalah hal yang harus dioptimalkan. Dengan berbagai macam kesibukan, maka perlu apabila ada waktu kosong dimanfaatkan untuk menghabiskan waktu sebaik mungkin dengan pasangan. ⁣⁣

Menyelesaikan Masalah Berdua⁣

Ini adalah rahasia yang penting dalam pernikahan. Tentu, dalam berumah tangga kita akan dihadapi dengan masalah-masalah. Namun, masalah kecil bisa jadi besar kalau ada orang lain yang ikut campur di dalamnya. []

SUMBER: HAITAMI/ISLAMPOS


Tentang Rizki: Rizkimu yang Mana?

SAYA terhenyak saat mendengar dawuh sebagian masyayikh bahwa “rizkimu yang sesungguhnya adalah sesuatu yang memberikan manfaat bagimu, bukan sesuatu yang kamu hasilkan dari kerjamu.” Saya terhenyak bukan karena tak pernah mendengar definisi yang seperti itu, melainkan karena tertarik dengan beberapa contoh yang menarik untuk direnungkan ulang.

Puluhan baju yang kita simpan dalam lemari kita adalah belum tentu merupakan rizki kita semua. Mungkin saja adalah “milik orang lain” yang mampir di lemari kita. Segera setelah kita beli, kemudian tubuh kita menjadi gemuk, lalu baju itu tak lagi muat, maka terpaksa dishadaqahkan kepada orang lain yang menjadi “pemilik aslinya.” Hmm, kadang shadaqah memang harus dipaksa ya. Demikian pula kasusnya dengan celana kita dan semua barang yang kita miliki.

Uang banyak yang kita simpan dibank juga belum tentu milik kita. Bisa jadi kita yang bersusah payah mengumpulkannya namun orang lain yang menikmatinya. Orang lain yang menggunakannya, kita yang dihisabNya di hari kiamat kelak. Mungkin kita akan menjawab bahwa harta kita akan turun kepada anak kita. Namun, siapakah yang bisa menjamin? Ada seribu satu kemungkinan yang mungkin terjadi setelah kematian kita. Lalu yang manakah rizki kita?

Mai kita renungkan sabda Rasulullah Muhammad, manusia termulia sepanjang zaman: “Anak cucu Adam berkata: ‘Hartaku, hartaku’.” Beliau meneruskan: “Hartamu wahai anak cucu Adam tidak lain adalah yang kau makan lalu kau habiskan, yang kau kenakan lalu kau usangkan atau yang kau sedekahkan lalu kau habiskan.” (HR. Muslim no. 2958)

Dalam riwayat lain disebutkan: Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan. ” (HR. Muslim no. 2959)

Sekali lagi, ternyata harta kita bukanlah hang kita kumpulkan, melainkan yang telah kita gunakan. Berhati-hatilah jangan sampai kita termasuk manusia “Bersenang-senang dengan harta, namun disiksa karena perbuatan salah menggunakan harta itu.” Sudah berapa banyakkah rizkimu? Salam, AIM. [*]

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK

Penjelasan Para Ulama Tentang Maulid Nabi Muhammad

Bulan Rabiul Awal ini merupakan bulan yang istimewa. Bagaimana tidak istimewa?, pada bulan tersebut manusia terbaik, hamba Allah dan utusan Allah termulia dilahirkan di dunia. Pada 1400 abad yang lalu, tepatnya pada hari Senin 12 Rabiul Awal 576 M, baginda Nabi Muhammad Saw dilahirkan dari pasangan Sayyid Abdullah dan Sayyidah Aminah Radliya Allahu ‘anhuma.  

Setiap tahun hari kelahirannya dirayakan oleh umat Muslim di seluruh penjuru dunia. Berbagai acara mulai di tingkat desa hingga istana negara menyelenggarakan perayaan maulid. Lantas bagaimana pendapat para ulama’ 4 madzhab mengenai tradisi perayaan maulid tersebut? Berikut ini kami rangkum beberapa statemen ulama’ mengenai tradisi tahunan tersebut.  

Al-Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama’ Syafi’iyyah mengatakan:

هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ  

“Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw”.  

Dalam kesempatan yang lain, beliau mengatakan:

يُسْتَحَبُّ لَنَا إِظْهَارُ الشُّكْرِ بِمَوْلِدِهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَالْاِجْتِمَاعُ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَنَحْوُ ذَلِكَ مِنْ وُجُوْهِ الْقُرُبَاتِ وَإِظْهَارِ الْمَسَرَّاتِ  

“Sunah bagi kami untuk memperlihatkan rasa syukur dengan cara memperingati maulid Rasulullah Saw, berkumpul, membagikan makanan dan beberapa hal lain dari berbagai macam bentuk ibadah dan luapan kegembiraan”.  

Dari kalangan Hanafiyyah, Syaikh Ibnu ‘Abidin mengatakan:  

اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِيْ وُلِدَ فِيْهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  

“Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.   Bahkan setiap tempat yang di dalamnya dibacakan sejarah hidup Nabi Saw, akan dikelilingi malaikat dan dipenuhi rahmat serta ridla Allah Swt. Al-Imam Ibnu al-Haj ulama’ dari kalangan madzhab Maliki mengatakan:   مَا مِنْ بَيْتٍ أَوْ مَحَلٍّ أَوْ مَسْجِدٍ قُرِئَ  فِيْهِ مَوْلِدُ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَفَّتِ الْمَلاَئِكَةُ أَهْلَ ذَلِكَ الْمَكَانِ وَعَمَّهُمُ اللهُ تَعَالَى بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ   “Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”.  

Al-Imam Ibnu Taimiyyah dari kalangan madzhab Hanbali mengatakan:  

فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  

“Mengagungkan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah Saw”.  

Bahkan merayakan maulid Nabi bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang efektif untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang terdapat banyak kemunkaran. Al-Syaikh al-Mubasyir al-Tharazi menegaskan:  

إِنَّ الْاِحْتِفَالَ بِذِكْرَى الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ الشَّرِيْفِ أَصْبَحَ وَاجِبَا أَسَاسِيًّا لِمُوَاجَهَةِ مَا اسْتُجِدَّ مِنَ الْاِحْتِفَالَاتِ الضَّارَّةِ فِيْ هَذِهِ الْأَيَّامِ.  

“Sesungguhnya perayaan maulid Nabi menjadi wajib yang bersifat siyasat untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang membahayakan pada hari ini”.  

Dari beberapa keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa tradisi merayakan maulid Nabi Saw merupakan bid’ah yang baik (disunahkan), meski tidak pernah dilakukan pada zaman Nabi Saw, karena di dalamnya terdapat sisi mengagungkan dan kecintaan kepada Rasulullah Saw.  

Bahkan, hukum merayakan maulid bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang paling efektif untuk mengimbangi acara-acara yang membahayakan moral bangsa. (M. Mubasysyarum Bih)

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/84116/penjelasan-para-ulama-tentang-maulid-nabi-muhammad
Konten adalah milik dan hak cipta www.islam.nu.or.id

Silsilah Nasab dari Nabi Muhammad hingga Nabi Adam

Nabi yang sering disebut khairul khalq (makhluk terbaik) dan sayyidul anbiyâ’ wal mursalîn (pemimpin para nabi dan rasul) memiliki nasab yang luar biasa sucinya. Nasabnya dipenuhi orang-orang termulia dari generasinya. Tidak ada satu pun darinya yang berperilaku tercela. Karena itu, umat Islam harus mengetahui nasab Rasulullah ﷺ secara terperinci. 

Dalam kitab al-Sîrah al-Nabawiyyah, Imam Ibnu Hisyam menulis nasab Rasulullah Muhammad ﷺ sebagai berikut:

هَذا كِتَابُ سِيْرَةِ رَسُوْلِ اللهِ صلي الله عليه وسلّم, هُوَ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بن عَبْدِ الْمُطَّلِبِ—وَاسْمُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ: شَيْبَةَ بن هَاشِمِ—وَاسْمُ هَاشِمِ: عُمَرُو بن عَبْدِ مَنَافِ—وَاسْمُ عَبْدِ مَنَافِ: المغِيْرَةُ بن قُصَيّ بن كِلَابِ بن مُرَّةَ بن كَعْبِ بن لُؤَيِّ بن غَالِبِ بْن فِهْرِ بن مالِكِ بن  النَّضْرِ بن كِنَانَةَ بنِ خُزَيْمَةَ بن مُدْرِكَةَ—واسمُ مُدْرِكَةَ: عَامِرِ بن إِلْيَاس بن مُضَر بن نِزَار بن مَعَدِّ بن عَدْنَانَ بن أُدَّ—ويقالُ أُدَدَ بن مُقَوِّمِ بن نَاحُوْر بن تَيْرَح بن يَعْرُبَ بن يَشْجُبَ بن نَابَت بن إِسْمَاعِيْلَ بن إِبْرَاهِيْمَ—خليلُ الرَّحمنِ—بن تَارِح—وهوَ آزَر—بن نَاحُوْر بن سَارُوْغ بن رَاعُو بن فَالِخ بن عَيْبَر بن شَالِخ بن أَرْفَخْشَذ بن سَام بن نُوْح بن لَمَك بن مَتُّو شَلَخ بن أَخْنُوْخ—وَهو إِدْرِيْسُ النَّبِي—وَكانَ أَوَّلَ بَنِي آدَمَ أُعْطِي النُّبُوَّةَ وَخَطَّ بِالْقَلَمِ—ابن يَرْد بن مَهْلَيِل بن قَيْنَن بن يَانِش بن شِيْث بن آدَمَ عليه السلام

“Ini adalah kitab Sirah Rasulullah ﷺ, dia adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib—nama asli Abdul Muttalib adalah Syaibah bin Hasyim—nama asli Hasyim adalah Umar bin Abdu Manaf—nama asli Abdu Manaf adalah Mughirah bin Qusayy bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Lu’ayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin al-Nadlr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah—nama asli Mudrikah adalah ‘Amr bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’add bin ‘Adnan bin Udda—dilafalkan juga Udada bin Muqawwim bin Nahur bin Tayrah bin Ya’ruba bin Yasyjuba bin Nabat bin Ismail bin Ibrahim—khalil al-rahman—bin Tarih—dia adalah Azar—bin Nahur bin Sarug bin Ra’u bin Falikh bin Aybar bin Syalikh bin Arfakhsyadz bin Sam bin Nuh bin Lamak bin Mattu Syalakh bin Akhnunkh—dia adalah Nabi Idris, bani Adam pertama yang dianugerahi kenabian dan baca tulis—bin Yard bin Malayil bin Qainan bin Yanisy bin Syits bin Adam ‘alaihis salam.” (Imam Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyyah, ed. Umar Abdul Salam Tadmuri, Dar al-Kutub al-‘Arab, 1990, juz 1, h. 11-16)

Imam Ibnu Hisyam memang menyebutkan nasab Rasulullah secara lengkap dari Abdullah sampai Nabi Adam, tapi para ulama dan ahli sejarah sendiri berbeda pendapat perihal nasab Rasulullah di atas Adnan. Nasab Rasulullah yang disepakati para ulama hanya nasab dari Abdullah sampai Adnan, sedangkan nasab dari Adnan ke atas, para ulama berbeda pendapat. Syekh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi mengomentari hal ini dengan mengatakan:

أَمَّا مَا فَوْقَ ذَالِكَ فَمُخْتَلَفٌ فِيْهِ, لَا يُعْتَمَدُ عَلَيْه في شَيْئٍ غَيْرُ أَنَّ مِمَّا لَا خِلَافَ فِيْهِ أَنَّ عَدْنَانَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيْلَ نَبِيِّ اللهِ ابْنِ إِبْرَاهِيْمَ خَليْلِ اللهِ عَلَيْهِمَا الصَّلَاةُ والسَّلامُ

“Adapun nasab Rasulullah di atas Adnan, para ulama berbeda pendapat, tidak ada yang bisa dianggap paling shahih. Namun, semua ulama sepakat bahwa Adnan merupakan keturunan dari Ismail, Nabi Allah putra Ibrahim Khalilullah ‘alaihis salam.” (Syeikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi, Fiqh al-Sîrah al-Nabawiyyah Ma’a Mujaz li al-Tarîkh al-Khilâfah al-Rasyîdah, Damaskus: Dar al-Fikr, 1991, h. 73)

Memang terjadi banyak perbedaan pendapat mengenai nasab Rasulullah dari Adnan ke atas. Beberapa ahli bahkan mengatakan tidak ditemukan seorang pun yang mengetahui hal ini, salah satu yang berpendapat demikian adalah Sayyidina Urwah bin Zubeir bin Awam (644-713 M). Beliau berkata: “Mâ wajadnâ man ya’rifu mâ wara’a ‘adnâna—kami tidak menemukan seorang pun yang (secara pasti) mengetahui nasab Rasul dari Adnan seterusnya.” (Imam Muhammad al-Dzahabi, Tarîkh al-Islâm wa Wafayât al-Masyâhîr wa al-A’lâm: al-Sîrah al-Nabawiyyah, Damaskus: Dar al-Kitab al-‘Arabi, tt, juz 2, h. 18). Hal yang sama juga dikemukakan oleh Sayyidina Abu al-Aswad bin Muhammad bin Abdul Rahman, salah seorang anak asuh Sayyidina Urwah bin Zubeir. Beliau berkata:

سَمِعْتُ أَبَا بَكْر بْنِ سُلَيْمَانَ ابْنِ أَبِي خَيْثَمَةَ, وَكَانَ مِنْ أَعْلَمِ قُرَيْشٍ بِأَنْسَبِهَا وَأَشْعَارِهَا يَقُوْلُ: مَا وَجَدْنَا أَحَدًا يَعْلَمُ مَا وَرَاءَ مَعَدَّ بْنِ عَدْنَانَ فِي شِعْرِ شَاعِرٍ وَلَا فِي عِلْمِ عَالِمٍ

“Saya mendengar Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Khaitsamah, salah seorang yang paling berpengetahuan mengenai nasab bangsa Quraish dan syair-syairnya berkata: “Tidak ditemukan seorang pun yang mengetahui nasab Rasul setelah Ma’ad bin Adnan, baik dalam syairnya para penyair maupun dalan pengetahuannya orang berilmu.” (Imam Muhammad al-Dzahabi, Tarîkh al-Islâm wa Wafayât al-Masyâhîr wa al-A’lâm: al-Sîrah al-Nabawiyyah, juz 2, h. 18)

Dengan demikian wajar saja jika terjadi banyak perbedaan jumlah maupun nama nasab Rasul dari Adnan ke atas yang banyak ditemukan di kitab-kitab Sirah Nabawiyyah dan hadits. Salah satu yang paling mencolok adalah riwayat Sayyidina Ibnu Abbas ra:

أَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بن عَبْدِ الْمُطَّلِبِ بن هَاشِمِ بن عَبْدِ مَنَافِ بن قُصَيّ بن كِلَابِ بن مُرَّةَ بن كَعْبِ بن لُؤَيِّ بن غَالِبِ بْن فِهْر بن مالِكِ بن النَّضْرِ بن كِنَانَةَ بنِ خُزَيْمَةَ بن مُدْرِكَةَ بن إِلْيَاس بن مُضَر بن نِزَار بن مَعَدّ بن عَدْنَان بن أُدّ بن أُدَدَ بن الهَيْسَع بن بَنَت بن حَمَل بن قَيْذَار بن إِسْمَاعِيْل بن إِبْرَاهِيْم الخ…..

“Saya Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushayy bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin al-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’add bin Adnana bin Udda bin Udada bin Alhaysa’ bin Nabat bin Hamal bin Qaidzar bin Isma’il bin Ibrahim ……..” (Imam al-Hafidh al-Dailami, Firdaus al-Akhbâr bi Ma’tsûr al-Khitâb al-Mukharraj ‘ala Kitâb al-Syihâb, Damaskus: Dar al-Kitab al-‘Arabi, juz 1, hlm 73)

Dalam riwayat yang dikutip oleh Imam Ibnu Hisyam (w. 213/218 H), Adnan merupakan anak Udda yang terkadang disebut dengan Udada, sedangkan dalam riwayat Sayyidina Ibnu Abbas, Udda merupakan anak dari Udada. Perbedaan lebih mencolok terjadi pada runtutan nasab setelah Udada. Riwayat kutipan Imam Ibnu Hisyam menyebut (riwayat pertama), “Udada bin Muqawwim bin Nahur bin Tayrah bin Ya’ruba bin Yasyjuba bin Nabat bin Ismail bin Ibrahim.” Sementara riwayat Sayyidina Ibnu Abbas mengatakan (riwayat kedua), “Udada bin Alhaysa’ bin Nabat bin Hamal bin Qaidzar bin Isma’il bin Ibrahim.” 

Jika pun nama-nama itu merupakan nama lain, seperti dalam kasus Abdul Muttalib yang nama aslinya Syaibah, tetap saja tidak dapat menyingkirkan perbedaan, karena nama Nabat pada kedua nasab di atas menempati urutan yang berbeda. Imam al-Kinani dalam Mukhtashar-nya juga mengutip runtutan nasab yang berbeda, yaitu Adnan bin Udda bin Udada bin Alyasa’ bin Alhamaisa’ bin Salaman bin Nabat bin Hamal bin Qaidzar bin Ismail bin Ibrahim. (Imam al-Hafidh al-Dailami, Firdaus al-Akhbâr bi Ma’tsûr al-Khitâb al-Mukharraj ‘ala Kitâb al-Syihâb, juz 1, hlm 73). Artinya, di samping perbedaan urutan, terjadi juga perbedaan jumlah orang.

Selain itu, banyak juga terjadi perbedaan penulisan dari mulai Adnan ke atas, seperti Fâlikh, ‘Aibar, Râ’û, dan lainnya dalam riwayat yang dikutip oleh Imam Ibnu Hisyam, dan Fâligh, ‘Âbir, Râghû, dan lainnya dalam riwayat Sayyidina Ibnu Abbas. Hal ini terjadi karena kebanyakan dari nama-nama itu adalah isim ‘ajam (nama bukan Arab). Imam Ibnu Sa’ad berkata:

سَائِرُ هَذهِ الْأَسْمَاءِ أَعْجَمِيَّةٌ وَبَعْضُهَا لَا يُمْكِنُ ضَبْطُهُ بِالْخَطِّ إِلَّا تَقْرِيْبًا

“Sisa nama-nama ini adalah nama-nama ajam (non-Arab), sebagiannya tidak mungkin ditulis dengan tepat kecuali dengan cara memperkirakannya.” (Imam Muhammad al-Dzahabi, Tarîkh al-Islâm wa Wafayât al-Masyâhîr wa al-A’lâm: al-Sîrah al-Nabawiyyah, juz 2, h. 22)

Dalam al-Sirah al-Nabawiyyah karya Imam Ibnu Hisyam sendiri terdapat riwayat lain yang memiliki cara penulisan berbeda dengan yang pertama, salah satunya riwayat Sayyidina Qatadah bin Dima’ah:

إِسْمَاعِيْلُ بْنُ إِبْرَاهِيْمَ—خليل الرحمن—ابْنِ تَارِخ—وهو آزر—بن نَاخُوْر ابن أَسْرُغ بن أَرْغُو بن فَالِخ بن عَابِر بن شَالِخ بن أَرْفَخْشَذ بن سام بن نُوح بن لَمَك بن مَتُوشَلَخ بن أَخْنُوْخ بن يَرْد بن مَهْلَائِيْل بن قَايِن بن أَنُوش بن شَيْت بن آدَمَ

“Ismail bin Ibrahim Khalilurrahman bin Tarikh—beliau adalah Azar—bin Nakhur bin Asrugh bin Arghu bin Falikh bin ‘Abir bin Syalikh bin Arfaksyadz bin Sam bin Nuh bin Lamak bin Matusyalakh bin Akhnukh bin Yard bin Mahla’il bin Qayin bin Anusy bin Syit bin Adam ‘alaihis salam.” (Imam Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyyah, 1990, juz 1, h. 18)

Perbedaannya terletak pada penulisan nama Asrugh, Arghû, ‘Âbir, Matûsyalakh, Mahlâ’îl, Qâyin, Anûsy, dan Syît yang pada riwayat pertama ditulis Sârûgh, Ar’û, ‘Aibar, Mattûsyalakh, Mahlayil, Qaynan, Yânisy, dan Syîts. Seperti yang dikatakan Imam Ibnu Sa’ad, perbedaan itu terjadi karena nama-nama itu bukan nama Arab, melainkan nama ajam yang tidak dapat ditulis dengan tepat dalam tulisan Arab.

Dari sisi ibunya, Sayyidah Aminah, nasab Rasulullah ﷺ adalah:

هِيَ آمِنَةُ بِنْتُ وَهْبٍ بْنِ عَبْدِ مَنَافِ بْنِ زُهْرَةَ بْنِ كِلَابِ بْنِ مُرَّةَ. ]وَأُمُّهَا بَرَّةُ بِنْتُ عَبْدِ الْعُزَّي بن عُثْمَانَ بن عَبْدِ الدَّارِ بن قُصَيِّ بن كَلَاب. وَأُمُّهَا أُمُّ حَبِيْبِ بنت أَسَد بن عَبْدِ الْعُزَّي بن قُصَيِّ بنِ كِلَاب

[ “Aminah binti Wahab bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah. [Ibunya Sayyidah Aminah adalah Barrah binti Abdul ‘Uzza bin Utsman bin Abdul Dar bin Qushayy bin Kilab. Ibunya Barrah binti Abdul ‘Uzza adalah Ummu Habib binti Asad bin Abdul ‘Uzza bin Qushayy bin Kilab].” (Imam Abdul Aziz al-Kinânî, al-Mukhtashar al-Kabîr fi Sîrah al-Rasûl, Amman: Dar al-Basyir, 1993, h. 19)

Nasab Sayyidah Aminah bertemu dengan nasab Sayyid Abdullah, ayah Rasulullah di nama Kilab. Begitu pun dengan ibu Sayyidah Aminah, semuanya bermuara pada satu sumber, yaitu Nabi Ismail ‘alaihis salam. Setelah keterangan-keterangan di atas, sebuah hadits di bawah ini kiranya tepat menjadi penutup:

إِنَّ اللهَ اصْطَفَي كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيْلَ وَاصْطَفَي قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ وَاصْطَفَي هَاشِمًا مِنْ قُرَيْشٍ وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ

“Sesungguhnya Allah memilih Kinanah dari keturunan Ismail, memilih Quraisy dari keturunan Kinanah, memilih Hasyim dari keturunan Quraisy dan memilihku dari keturunan Bani Hasyim.” (HR. Imam Muslim)

Wallahu a’lam bi al-shawab

Muhammad Afiq Zahara, alumni PP. Darussa’adah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebumen.

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/105023/silsilah-nasab-dari-nabi-muhammad-hingga-nabi-adam
Konten adalah milik dan hak cipta www.islam.nu.or.id