Suami Istri Meksiko Masuk Islam Berkat Drama Serial Turki

Suami istri masuk Islam disaksikan pemain langsung drama Turki itu.

Sepasang suami istri asal Meksiko terinspirasi untuk masuk Islam setelah menonton serial televisi Turki yang terkenal, ‘Resurrection: Ertugrul’, Selasa (3/12). Keduanya juga telah bertemu dengan salah satu aktornya dalam sebuah acara di Los Angeles, Amerika Serikat. 

“Kami terpengaruh oleh serial TV Turki ‘Resurrection: Ertugrul’ dan aktivitas kemanusiaan Turki di seluruh dunia, dan kemudian memutuskan untuk menjadi Muslim,” kata pasangan Meksiko itu, dilansir dari laman Yenisafak, Rabu (4/12). 

Celal Al, yang memerankan Abdulrahman Alp dalam drama tersebut menghadiri pertemuan tahunan ke-22 Muslim American Society (MAS). Adalah sebuah organisasi Muslim, dan ia turut memberikan pidato tentang serial tersebut dan Turki. 

Al yang merupakan tamu Zakat Foundation, disambut dengan penuh hangat di acara tersebut. Sebuah acara yang memungkinkan umat Islam dari seluruh AS untuk bertemu. Di akhir pertemuan, pasangan Meksiko itu masuk Islam dengan membaca syahadat dibantu Al.  

Setelah menjadi Muslim, Al menghadiahi pasangan itu dua Alquran, satu dalam bahasa Inggris dan satu lagi dalam bahasa Spanyol, serta bendera Turki. “Sangat menyenangkan bagi kami untuk melihat bahwa orang-orang di seluruh dunia sangat tertarik dengan kegiatan kemanusiaan Turki. Saya sangat senang melihat contoh ini di Los Angeles,” kata Al. 

Berlangsung di Anatolia abad ke-13, ‘Resurrection: Ertugrul’, bercerita tentang periode sebelum berdirinya Kekaisaran Ottoman sekitar kehidupan Ertugrul Gazi, ayah dari pemimpin pertama kekaisaran. Serial ini menggambarkan perjuangan Ertugrul, dan prajuritnya melawan sejumlah besar musuh dari Ksatria Templar hingga penjajah Mongol.  

Adapun Turki merupakan salah satu dari lima negara pengekspor serial terbesar di dunia, negara tersebut memikat penonton dari Amerika Latin ke Asia Tengah. Menurut Kementerian Kebudayaan Turki, puluhan serial Turki diikuti lebih dari 500 juta pemirsa di lebih dari 150 negara. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Cinta dan Benci Halangi Kita Berbuat Adil

PASTI pernah kita mengalami dan sering kita saksikan betapa seseorang itu selalu mencari pembenar untuk membela orang yang dicintai, meski dalam posisi salah. Demikian juga sebaliknya, menyaksikan para pembenci mencari-cari alasan menyalahkan orang yang dibenci, meskipun dalam posisi benar. Sulitnya berbuat adil saat cinta dan benci ini tersirat dalam firman Allah yang menganjurkan kita tetap adil memperlakukan suatu kaum walau kita sendiri dalam posisi tak enak hati.

Sering juga kita saksikan bahwa seseorang itu cenderung membela orang yang senasib dan sulit memahami perasaan orang yang tak senasib. Saat seseorang naik becak, tiba-tiba becaknya keserempet mobil karena si pengayuh becak terlalu ke tengah tanpa memperhatikan rambu lalu lintas. Tukang becak marah dan mengamuk, orang yang naik becak pun ikut marah dan mencaci pengendara mobil yang dianggap tidak mau mengalah pada rakyat kecil.

Pada saat yang lain, orang yang naik becak itu naik taksi yang menubruk becak lain yang sedang diparkir di pinggir trotoar. Pengendara taxi marah menyalahkan tukang becak yang parkir di pinggir trotoar. Orang yang naik taksi itu pun ikut marah pada pemilik becak dengan menganggap tak taat aturan dan mengganggu ketertiban kota. Unik, bukan?

Dua paragraf di atas adalah pengantar saya pada kesedihan hati saya pada beberapa ceramah dan tulisan yang mudah sekali menghina dan mencela, meruntukan harga diri bahkan membunuh karakter oran lain yang tidak sepaham atau tak sependapat dengan kita. Andai kata kritik dan saran didasarkan pada niat tulus demi kebaikan bersama, tak akan selama ini anak bangsa terlarut dalam konflik dan caci maki. Sepertinya, ada sesuatu yang lain di balik sesuatu yang ditampakkan.

Jangan-jangan, kinilah saatnya kita untuk memilih siapa yang layak untuk kita jadikan guru kehidupan. Bergurulah pada orang-orang yang penuh cinta dan kasih sayang, sebagaimana cinta dan kasih sayang serta kelembutan yang diajarkan oleh Rasulullah.

Dunia kita kini adalah dunia yang keras dan kering kerontang. Manusia kini lebih membutuhkan pada kehadiran orang yang sejuk mengayomi, sanyun dalam menasehati, menggandeng menuju eselamatan bersama. Mari kita bersama-sama mencari guru yag sejuk dan santun, memaafkan saat didzalimi dan meminta maaf saat merasa bersalah.

Gak ada manusia sempurna, semua kita pasti pernah punya salah. Jangan-jangan kita “merasa mulia” kini adalah karena kejelekan kita belum terungkap saja. Semga Allah tutupi aib kita di dunia dan akhirat kelak dengan ampunanNya yang Mahaluas. Salam, AIM. [*]

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK

Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 1)

Seseorang yang mendirikan shalat, hendaknya dia memperhatikan untuk shalat di dekat sutrah. 

Pengertian Sutrah

Sutrah adalah semacam pembatas yang diletakkan di depan orang yang shalat. Menjadikan sutrah itu disyariatkan untuk imam dan orang yang shalat sendirian. Demikian juga disyariatkan untuk makmum masbuq ketika dia menyempurnakan shalat yang tertinggal. Sampai-sampai, sutrah disyariatkan pula untuk orang yang shalat di tempat yang sepi, yang kecil kemungkinan ada orang lewat. Hal ini karena adanya dalil-dalil umum yang berkaitan dengan masalah ini. Adapun ketika shalat berjamaah, maka sutrah makmum itu mengikuti sutrah imam. 

Sutrah ini juga berlaku baik untuk kaum laki-laki dan perempuan, shalat wajib maupun shalat sunnah. Namun, kita jumpai sebagian orang yang meremehkan masalah ini. Ketika shalat sunnah rawatib, sebagian orang shalat di tengah-tengah masjid atau di bagian belakang masjid tanpa sutrah. Hal ini tidak lain karena ketidaktahuan kaum muslimin secara umum berkaitan dengan hukum masalah ini. Demikian pula kita dapati para wanita yang shalat tanpa sutrah di rumahnya, kecuali sedikit saja yang menjadikan sutrah ketika shalat. 

Dalil Disyariatkannya Sutrah dalam Shalat

Berikut dalil-dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan disyariatkannya membuat sutrah ketika shalat

Terdapat dalil-dalil baik dari perkataan maupun perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan masalah sutrah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merutinkan dan membiasakannya, baik dalam kondisi safar ataupun tidak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkannya dalam banyak hadits. Oleh karena itu, sebagian ulama menilai bahwa hukum membuat sutrah ketika shalat adalah wajib. Pendapat ini diriwayatkan dari Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Al-‘Aini, Asy-Syaukani, dan selainnya. Dan pendapat ini adalah pendapat yang kuat. Meskipun jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwa hukumnya sunnah. 

Diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ، فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ، وَلْيَدْنُ مِنْهَا، وَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يَمُرُّ فَلْيُقَاتِلْهُ، فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ

“Jika salah seorang di antara kalian shalat, shalatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah ke arah sutrah. Dan jangan biarkan ada seorang pun yang lewat di depannya. Jika ada yang lewat, maka cegahlah dengan kuat, karena sesungguhnya dia itu setan.” (HR. Abu Dawud no. 698, Ibnu Majah no. 954, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Asy-Syaukani rahimahullah berkata,

“Di dalam hadits ini terkandung faidah bahwa menjadikan sutrah itu hukumnya wajib.” (Nailul Authar, 2: 3)

Diriwayatkan dari sahabat Sahl bin Abu Khatsmah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ فَلْيَدْنُ مِنْهَا لَا يَقْطَعِ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلَاتَهُ

“Jika salang seorang di antara kalian shalat, shalatlah menghadap sutrah, dan mendekatlah ke sutrah. Setan tidak akan bisa memutus shalatnya.” (HR. Abu Dawud no. 695, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Dari Sabrah bin Ma’bad Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ، فَلْيَسْتَتِرْ لِصَلَاتِهِ، وَلَوْ بِسَهْمٍ

“Jika salah seorang di antara kalian shalat, pasanglah sutrah, meskipun dengan ujung (pangkal) anak panah.” (HR. Ahmad 24: 57, dengan sanad yang hasan)

“As-sahmu” adalah ujung anak panah yang dibuat sama persis satu sama lain. Bagian inilah yang melekat ke busur panah sebelum dilepaskan. Tingginya kurang lebih jarak antara ujung jari telunjuk dengan jempol, atau kurang lebih enam belas sentimeter. [1]

Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ يَوْمَ العِيدِ أَمَرَ بِالحَرْبَةِ، فَتُوضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَيُصَلِّي إِلَيْهَا وَالنَّاسُ وَرَاءَهُ، وَكَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السَّفَرِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika keluar untuk shalat ‘ied, beliau meminta sebuah tombak lalu ditancapkan di hadapannya. Kemudian beliau shalat dengan menghadap ke arahnya, sedangkan orang-orang shalat di belakangnya. Beliau juga berbuat seperti itu ketika dalam bepergian, yang kemudian diteruskan oleh para pemimpin (Khulafa’ Rasyidun).” (HR. Bukhari no. 494 dan Muslim no. 501)

Dari ‘Aun bin Abu Juhaifah, beliau berkata, 

سَمِعْتُ أَبِي: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ بِالْبَطْحَاءِ وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ، الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ، وَالعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ، تَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ المَرْأَةُ وَالحِمَارُ

“Aku mendengar dari bapakku, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat bersama para sahabat di daerah Bathha’, dan di hadapan beliau ditancapkan sebuah tombak kecil. Beliau mengerjakan shalat zhuhur dua rakaat dan shalat ashar dua rakaat, sementara wanita dan keledai berlalu lalang di hadapannya.” (HR. Bukhari no. 495 dan Muslim no. 503)

Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, 

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي، فَإِنَّهُ يَسْتُرُهُ إِذَا كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ، فَإِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ، فَإِنَّهُ يَقْطَعُ صَلَاتَهُ الْحِمَارُ، وَالْمَرْأَةُ، وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ

“Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya kamu membuat sutrah (penghalang) di hadapannya semisal pelana unta. Apabila di hadapannya tidak ada sutrah semisal pelana unta, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam (pelana).” (HR. Muslim no. 510)

Dalil-dalil di atas menunjukkan disyariatkannya membuat sutrah ketika shalat, baik shalat di masjid, di rumah, atau di tanah lapang.

Sebagian ulama mengatakan bahwa tidak disyariatkan membuat sutrah kalau diketahui tidak akan ada orang yang lewat (di tempat sepi). Akan tetapi, pendapat ini tidak tepat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

وقال بعض أهل العلم: إنه إذا لم يخشَ مارًّا فلا تُسَنُّ السُّتْرة. ولكن الصحيح أن سُنيَّتها عامة، سواء خشي المارَّ أم لا.

“Sebagian ulama mengatakan bahwa jika tidak dikhawatirkan akan ada orang yang lewat, maka tidak dianjurkan memasang sutrah. Akan tetapi, pendapat yang benar bahwa dianjurkannya memasang sutrah ini bersifat umum, baik ada kekhawatiran akan ada orang yang lewat ataukah tidak.” (Asy-Syarhul Mumti’, 3: 275-276)

Teladan Salafus Shalih  dalam Menjalankan Syariat Membuat Sutrah Ketika Shalat

Kita juga dapati bagaimanakah teladan dari para ulama salaf dari kalangan sahabat dan generasi terbaik setelahnya yang membuat sutrah ketika shalat. Hal ini sebagai realisasi dari melaksanakan petunjuk yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

كَانَ المُؤَذِّنُ إِذَا أَذَّنَ قَامَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْتَدِرُونَ السَّوَارِيَ، حَتَّى يَخْرُجَ النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلم وَهُمْ كَذَلِكَ، يُصَلُّونَ الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ المَغْرِبِ، وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ شَيْءٌ

“Jika seorang mu’adzin sudah mengumandangkan adzan (maghrib), maka para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berebut mendekati tiang-tiang (untuk shalat sunnah) sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar, sementara mereka tetap dalam keadaan menunaikan shalat sunnah dua rakaat sebelum maghrib. Dan di antara adzan dan iqamat maghrib sangatlah pendek (waktunya).” (HR. Bukhari no. 625)

Sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu melihat seseorang yang shalat di antara dua tiang. Kemudian beliau mendekatkan ke arah tiang dan mengatakan,

صَلِّ إِلَيْهَا

“Shalatlah menghadapnya.” (HR. Bukhari 1: 106 secara mu’allaq)

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,

“’Umar bermaksud dengan tindakannya itu agar shalat orang tersebut menghadap sutrah.” (Fathul Baari, 1: 577)

‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَرْبَعٌ مِنَ الْجَفَاءِ: أَنْ يُصَلِّيَ الرَّجُلُ إِلَى غَيْرِ سُتْرَةٍ وَأَنْ يَمْسَحَ جَبْهَتَهُ قَبْلَ أَنْ يَنْصَرِفَ أَوْ يَبُولَ قَائِمًا أَوْ يَسْمَعَ الْمُنَادِيَ ثُمَّ لَا يُجِيبَهُ

“Terdapat empat perbuatan yang jelek, yaitu (1) seseorang shalat tanpa menghadap sutrah; (2) seseorang mengusap dahi sebelum pergi; (3) kencing sambil berdiri; dan (4) seseorang mendengar adzan, namun tidak mendatanginya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 2: 61 dengan sanad yang hasan)

[Bersambung]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53185-hukum-shalat-dengan-menghadap-sutrah-bag-1.html

Doa Rasulullah Jika Mengalami Insomnia

Rasulullah pernah mengajari doa ketika sahabatnya mengalami insomnia.

Banyak orang menghabiskan uang untuk membeli obat tidur karena mengalami insomnia atau sulit tidur. Namun, walau telah mengonsumsi berbagai jenis obat tidur, banyak penderita insomnia masih mengalami kesulitan tidur.

Tentang insomnia ini juga pernah dialami beberapa sahabat Nabi SAW. Salah satunya adalah Zaid bin Tsabit r.a. Keterangan tentang kejadian Zaid bin Tsabit mengalami insomnia ini terdapat dalam kitab Ibnus Sunni.

Zaid bin Tsabit mengeluhkan tentang insomnia yang dialaminya setiap malam kepada Rasulullah SAW. Lalu setelah itu Rasulullah mengajari Zaid bin Tsabit sebuah doa agar terlepas dari gangguan sulit tidur.

“Allahumma ghorotin nujuum, wa hadaatil ‘uyuun, wa anta hayyul qoyyum, laa ta khudzuka sinatun wa laa naumu, ya hayuu ya qoyyum, ahdi laily wa anim ‘ainy.”

Itulah doa yang diajarkan Rasulullah kepada Zaid bin Tsabit dalam petikan keterangan hadits riwayat Ibnus Sunni yang ditulis dalam kitab Ibnus Sunni. Doa itu artinya “Ya Allah, bintang-bintang telah meredup, dan mata pun telah melemah, sedang Engkau Maha Hidup lagi tak bersandar kepada siapa pun. Engkau tidak pula mengantuk dan tidak pula tertidur, wahai dzat yang Maha hidup dan terus-menerus mengurus makhluk-makhluknya, tenangkanlah malamku dan pejamkanlah mataku.”

Maka, Zaid bin Tsabit pun membaca doa yang diajarkan oleh Rasulullah. Allah SWT pun menghilangkan gangguan sulit tidur yang dideritanya.

Tak hanya Zaid bin Sabit yang pernah mengalami insomnia. Sahabat lainnya, yakni Khalid bin Walid Al Makhzumi r.a juga pernah menderita sulit tidur. Seperti yang diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan at Tirmidzi,  Buraidah berkata Khalid bin Walid Al Makhzumi r.a pernah mengeluh kepada Rasulullah tentang dirinya yang sulit tidur.

Mendengar keluhan Khalid bin Walid itu, Rasulullah pun mengajarkan agar ketika Khalid telah sampai di tempat tidur untuk membaca doa sebagai berikut. “Allahumma rabbi smawaati sab’i wa maa adzolat wa rabbal arodliyna wa maa aqollat wa robba syayaatini wa maa addollat kun liy jarroo min syarri kholqika kullihim jamiy’an, an yafrutho ‘alayya ahadu minhum au anyabgiya ‘azzaa jaaruka was jalla tsnaauka walaa ilaaha ghoiruka la Ilaha Illa anta.”

Arti doa tersebut adalah “Ya Allah, Tuhan pencipta tujuh langit dengan segala yang dinaunginya,  Tuhan pencipta seluruh jagat dengan segala apa yang dikandungnya, Tuhan pencipta setan-setan dengan segala yang disesatkannya, jadilah Engkau ya Allah pendamping yang melindungiku dari segal kejahatan yang akan diperbuat makhluk-makhlukmu kepadaku, atau siapa saja yang ingin menyakitiku atau menyerangku, Maha tinggi Engkau dan tidak ada tuhan selain Engkau.”

Karenanya saat seorang Muslim mengalami insomnia, jangan hanya mengandalkan obat semata. Terapi perlu juga dibarengi dengan berdoa kepada Allah seperti yang diajarkan Rasul kepada para sahabat.

KHAZANAH REPUBLIKA

Ajaran Doa Rasulullah SAW Hadapi 4 Perkara Kesia-siaan

Doa Rasulullah diajarkan untuk menghadapi kesia-siaan 4 perkara.

Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk tak hentinya memanjatkan doa kepada Allah SWT. Sebab, bagaimanapun doa adalah senjata bagi seorang mukmin. 

Di antara doa yang dianjurkan tersebut adalah doa  memohon pelindungan kepada Allah SWT dari empat perkara kesia-siaan selama di dunia. Doa tersebut biasa dibacakan Rasulullah SAW. 

Doa memohon perlindungan dari empat perkara itu dapat ditemukan dalam kitab Sunan an-Nasai yakni hadis nomor 5375. Berikut doa Nabi Muhammad SAW agar mendapat perlindungan dari Allah dari empat perkara: 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ، ومِنْ دُعَاءٍ لاَ يُسْمَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ، وَمِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَؤُلاَءِ الأَرْبَعِ   

Allahumma iInni a’udzubika min ‘ilmin lama yanfa’ wa qalbin la yakhsya’ wa du’ain lama yusma’ wa nafsin lam tasyba’. Allahumma Inni a’udzubika min haulaai al-arba.’   

Artinya “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari Ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari doa yang tidak didengar dan jiwa yang tidak merasa puas. Ya Allah aku berlindung kepadamu dari empat perkara tersebut.   

Doa Nabi Muhammad SAW yang memohon perlindungan dari empat perkara itu juga dapat ditemukan dalam kita hadis Abu Dawud urutan hadis nomor 1324 dan Ibnu Majah urutan hadits nomor 246 dan 3827.  

KHAZANAH REPUBLIKA


Dosa Bagi Orang yang tak Belajar Agama

ORANG yang jahil (tidak paham agama) tidak boleh tetap ingin berada dalam kejahilannya.

Bahkan wajib baginya untuk belajar (agama) dalam perkara-perkara yang memang wajib untuk dipelajari dalam agama, yang tidak diberi toleransi untuk tidak mengetahuinya. Dan wajib baginya untuk bertanya kepada ahli ilmu (dalam masalah tersebut).

Allah Taala berfirman:

“Bertanyalah kepada ahludz dzikri jika kalian tidak mengetahui” (QS. An Nahl: 43).

Jika orang tersebut tetap berada dalam kejahilannya (baca: tidak mau belajar), padahal ada orang yang bisa mengajarinya al haq atau tempat ia bertanya tentang al haq, maka ia berdosa. []

INILAH MZOAIK

Alquran: Tidak Ada Paksaan dalam Agama

PEMAKSAAN agama dan keyakinan bukanlah hal baru dalam sejarah kehidupan manusia. Sejak ribuan tahun yang lalu telah banyak upaya untuk memaksa seseorang mengikuti keyakinan tertentu.

Jika melakukan upaya dakwah dan menyampaikan argumen suatu agama tentu itu hal yang wajar dan sah-sah saja. Namun nyatanya banyak fakta yang menceritakan pemaksaan agama yang disertai dengan ancaman. Bahkan tak sedikit yang berujung pada pembunuhan.

Alquran pun memperhatikan hal ini. Dengan jelas Allah berfirman, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama.” (QS.Al-Baqarah:256)

Bahkan Allah mengabadikan suatu kejadian pemaksaan sekelompok manusia kepada suatu agama. Sudah tentu contoh ini diabadikan oleh Alquran agar tak terulang kali kejadian serupa. Agar tak ada lagi yang memaksa seorang untuk meyakini suatu keyakinan tertentu. Karena memilih keyakinan adalah hak yang paling dasar dari seorang manusia.

Mungkin kita mendengar kisah tentang Ashabul Uhdud. Banyak perbedaan pendapat antar Mufassir tentang siapakah Ashabul Uhdud itu. Namun kali ini kita akan mengambil satu pendapat di antara beberapa pendapat yang lain.

Dikisahkan bahwa Ashabul Uhdud yang dicela didalam Alquran adalah kerajaan Abu Nuwas Al-Hamiri yang bertempat di Yaman. Disebut Ashabul Uhdud karena mereka membuat parit yang begitu panjang lalu menyalakan api di dalamnya. Kemudian mereka memaksa orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti agama Nabi Isa untuk berpindah ke agama Yahudi yang kala itu telah mengalami banyak penyimpangan.

Siapa yang mau melepas keimanannya maka ia selamat dari api dan siapa yang bertahan dengan keimanan kepada Allah maka ia akan dimasukkan ke dalam parit yang dipenuhi api yang membara.

Ashabul Uhdud adalah mereka yang menikmati kala melihat orang mukmin terbakar di tengah api tersebut. Padahal korban dari mereka adalah orang-orang lemah yang tak memiliki dosa selain iman kepada Allah swt.

“Binasalah orang-orang yang membuat parit (yaitu para pembesar Najran di Yaman), yang berapi (yang mempunyai) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang Mukmin.” (QS.Al-Buruj:4-7)

Tidak ada yang diabadikan oleh Alquran kecuali suatu hal yang penting. Kisah ini ingin mengajarkan bahwa Alquran sangat mengecam berbagai bentuk pemaksaan kepada agama dan keyakinan.

Poin pentingnya adalah, siapapun yang melakukan pemaksaan agama dan keyakinan maka ia seperti golongan Ashabul Uhdud yang dikecam oleh Alquran. Seorang yang memaksakan agama adalah tanda bahwa ia belum mengerti Islam dan Alquran. Bahkan mereka telah melawan ketentuan Allah yang telah memberi kebebasan kepada setiap jiwa untuk memilih jalannya. Dan Allah pun Mengancam orang-orang seperti ini dalam Firmannya, “Binasalah Ashabul Uhdud (orang-orang yang membuat parit)”.

Semoga kita semakin memahami kandungan Alquran yang sebenarnya, karena sungguh malang nasibnya yang selalu digambarkan oleh perilaku sebagai Muslimin sebagai kitab yang penuh kekerasan dan darah padahal tidak ada dalamnya kecuali rahmat dan kasih sayang.

“Dan Kami Turunkan dari Alquran (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat.” (QS.Al-Isra:82). [khazanahalquran]

INILAH MOZAIK

Hadis Daif tentang Adab di Toilet

TERDAPAT riwayat dari Habib bin Sholeh, beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam masuk toilet, beliau memakai sandal dan penutup kepala.” Status hadis: Hadis ini diriwayatkan al-Baihaqi no. 465 dan kata as-Suyuthi hadis ini mursal tabiin menyampaikan hadis dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan statusnya dhaif (Dhaif Jami as-Shaghir, no. 9874).

Mengingat hadisnya dhaif, tidak bisa kita jadikan sebagai acuan dalil. Sehingga tidak kita simpulkan bahwa memakai sandal dan menutup kepala bagian dari sunah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi kita bisa memahami latar belakangnya, dimana orang yang menggunakan sandal ketika masuk toilet maka kakinya akan lebih bersih dari najis, karena ketika dia menginjak najis, yang terkena sandalnya dan bukan kakinya.

Tapi jika toiletnya berkeramik dan kotoran terbuang dengan sempurna di pembuangan, sehingga tidak ada kotoran yang tercecer di lantai toilet, alasan mengindari najis tidak berlaku. Hanya saja, terdapat riwayat dari beberapa sahabat dan tabiin bahwa mereka terbiasa memakai penutup kepala ketika buang hajat karena malu kepada Allah. Sebab ketika itu, mereka buang hajat di tempat terbuka, seperti di tengah ladang atau perkebunan.

Dari Zubair bin Awam, beliau mengatakan, Bahwa Abu Bakr as-Shidiq pernah berkhutbah, “Wahai kaum muslimin, malulah kalian kepada Allah. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ketika saya hendak buang air di luar, saya tutupi kepalaku karena malu kepada Rabku.” (HR. Ibnul Mubarok dalam az-Zuhd (1/107) dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushanaf (1/105).

Al-Baihaqi menshahihkan riwayat ini, “Diriwayatkan dari Abu Bakr as-Shiddiq tentang anjuran menutup kepala ketika masuk tempat buang hajat dan itu shahih dari beliau.” (as-Sunan, 1/96) Kemudian disebutkan dalam riwayat lain dari Ibnu Thawus, “Ayahku menyuruhku apabila aku masuk ke tempat buang air agar aku menutup kepalaku.” (Ibnu Abi Syaibah, 1/106).

Berdasarkan riwayat ini, para ulama menganjurkan untuk menutup kepala ketika hendak buang air, karena alasan menjaga adab. An-Nawawi mengatakan, Imamul Haramain, al-Ghazali, al-Baghawi dan ulama lainnya mengatakan, Dianjurkan untuk tidak masuk tempat buang hajat dengan kepala terbuka. (al-Majmu, 2/93). Al-Mardawi dalam al-Inshaf juga mengatakan, “Dianjurkan untuk menutup kepala ketika buang hajat. Demikian yang disebutkan dari beberapa ulama madzhab hambali.” (al-Inshaf, 1/97).

Apakah anjuran ini berlaku sampai sekarang?

[baca lanjutan]

INILAH MOZAIK

Kenapa Nabi Muhammad Masih Memohon Ampunan Allah, Padahal Sudah Dijamin Masuk Surga?

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Terdapat beberapa kabar dari hadits shahih bahwa Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam banyak beristighfar (meminta ampun) dalam sehari semalam. Di antaranya bersumber dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallau ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاللهِ إِنِّيْ لأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرُ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً

“Demi Allah! Sesungguhnya aku minta ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR. al-Bukhari)

Dalam hadits lain, beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوْا إِلَى اللهِ فَإِنِّيْ أَتُوْبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ

“Wahai manusia! Bertaubatlah kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat kepada-Nya seratus kali dalam sehari.” (Muslim)

Para ulama menjelaskan tentang istighfarnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang cukup banyak, di antaranya untuk menampakkan ubudiyah beliau kepada Allah Ta’ala dan bersyukur kepada-Nya atas semua nikmat yang telah dianugerahkan kepadanya. Makna lainnya yang dijelaskan para ulama, supaya umatnya meniru dan mengikutinya dalam taubat dan istighfar tersebut sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits shahih bahwa beliau mengumpulkan manusia lalu bersabda, “Wahai manusia! Bertaubatlah kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat kepada-Nya seratus kali dalam sehari.” (Muslim dan Nasai)

Sedangkan al-Hafidz Ibnul Hajar dalam Fathul Baari menyebutkan, boleh jadi istighfarnya Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam dan taubatnya karena kesibukan beliau dengan perkara-perkara mubah, seperti: makan, minum, jima’, ridur, istirahat, berbincang dengan orang-orang, melihat usaha-usaha mereka, memerangi musuh mereka, dan lain-lainnya yang menghalanginya dari sibuk zikrullah dan tadharru’ serta bermuraqabah kepada-Nya, lalu beliau menilai semua itu sebagai dosa bila dinisbatkan kepada kedudukan yang super tinggi.

Sebagaimana yang sudah maklum dan disepakati, Allah Ta’ala telah mengampuni semua dosa-dosa Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam yang lampau dan yang akan datang. Allah Ta’ala berfirman,

لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ

“Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang.” (QS. Al-Fath: 2)

Hanya saja janji ampunan semua dosa untuk Rasulullah shallallau ‘alaihi wa sallam yang lalu dan akan datang tersebut bukan berarti menghalangi beliau untuk menjalankan berbagai ibadah yang bermanfaat bagi dirinya sebagai sebab diperolehnya ampunan yang telah Allah tetapkan untuknya. Karena sesungguhnya Allah, Apabila Dia menetapkan sesuatu maka Dia juga menetapkan sebab-sebab yang menghantarkannya. Dan istighfar merupakan sebab utama datangnya ampunan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan tentang sabda Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih yang bunyi ujungnya berasal dari Allah, “Sungguh Aku telah ampuni hamba-Ku, maka hendaknya dia lakukan apa saja yang dia mau.” Bahwa Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam tidak menjadikan hadits tersebut berlaku pada semua dosa, yakni dari setiap orang yang berdosa, bertaubat dan mengulanginya lagi. Sesungguhnya beliau menyebutkan itu sebagai hikayat kondisi seorang hamba yang mendapatkan ampunan itu. Maka dapat diambil faidah, bahwa seorang hamba terkadang mengerjakan amal-amal baik yang besar dan dengan itu menjadi sebab ampunan terhadap dosa-dosanya yang akan datang, walaupun dia diberi ampunan melalui sebab lain.

Lalu Ibnu Taimiyah memberi contoh dengan kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu yang Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar yang mengusulkan ingin memenggal kepalanya, “Tidakkah engkau tahu bahwa Allah telah melihat hati Ahli Badar, lalu Dia berfirman, ‘Berbuatlah sesuka kalian, karena sungguh aku telah mengampuni kalian’.” Dan juga jawaban beliau terhadap pangaduan budaknya Hatib yang mengadukannya, “Demi Allah, wahai Rasulullah pasti Hatib akan masuk neraka,” lalu Rasulullah shallallau ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kamu dusta, sesungguhnya dia telah ikut serta perang Badar dan perjanjian Hudaibiyah.” Dalam hadits-hadits tersebut terdapat keterangan bahwa seorang mukmin terkadang melakukan amal-amal kebaikan yang bisa mengampuni dosa-dosanya yang akan datang, walaupun dia diampuni dengan sebab selainnya. Hadits itu juga menunjukkan bahwa dia meninggal sebagai seorang mukmin dan menjadi ahlul jannah. Jika ada dosa yang telah dikerjakannya, maka Allah mengampuninya. Hal ini juga sebagaimana yang berlaku pada ahli Badar seperti Qudamah bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu saat minum khamer karena sebab takwil, lalu Umar dan para sahabat memberi istitabah (kesempatan taubat) dan menderanya. Dengan sebab itu dan taubatnya dia menjadi bersih walau ia termasuk orang yang dikatakan padanya, “berbuatlah sesuka kalian.”

Sesungguhnya jaminan ampunan Allah untuk hamba-Nya tidak meniadakan sebab-sebab (usaha-usaha) untuk mendapatkan ampunan dan tidak menghalangi taubat dari orang tersebut. Karena ampunan Allah untuk hamba-Nya tuntutannya adalah Allah tidak menyiksanya sesudah meninggal dunia. Dan Allah Mahatahu segala sesuatu sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Maka apabila Dia tahu seorang hamba akan bertaubat atau mengerjakan amal-amal baik yang menghapuskan dosa, maka Dia mengampuninya dalam satu waktu. Karena itulah, tidak ada perbedaan antara orang yang dihukumi mendapat ampunan atau masuk surga. Dan yang sudah maklum bahwa kabar gembira masuk surga yang disampaikan Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam adalah berdasarkan pengetahuan beliau terhadap kondisi kematian yang dialami orang itu dan tidak melarang untuk melakukan sebab-sebab untuk masuk surga.

Begitu juga orang yang dikabarkan akan mendapat kemenangan atas musuhnya, tidak melarang orang tadi melakukan sebab-sebab kemenangan. Begitu juga orang yang diberitahu akan punya anak tidak menghalanginya untuk menikah dan berkeluarga. Maka seperti itu juga orang yang dikabarkan mendapat ampunan atau surga, tidak melarangnya untuk melakukan sebab (usaha) ke arah itu, yakni menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh.

Sementara firman Allah kepada Nabi-Nya pada tahun keenam Hijriyah, “Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang.” (QS. Al-Fath: 2), maka dengan ini beliau selalu beristighfar (memohon ampunan) kepada Rabbnya pada sisa umurnya. Lalu Allah menurunkan surat al-Nashr pada akhir-akhir dari kehidupan beliau shallallau ‘alaihi wa sallam,

فسبح بِحَمْد رَبك وَاسْتَغْفرهُ إِنَّه كَانَ تَوَّابًا

“Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” Beliau mengimplementasikan isi ayat itu dalam ruku’ dan sujud beliau dengan membaca:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

“Maha Suci Engkau Ya Allah Tuhan kami dan dengan memuji Engkau, Ya Allah berilah ampunan untuk aku.” (Lihat Mukhtashar Fatawa Mishriyah: 322-324)

Kesimpulan

Dari ulasan yang sudah dipaparkan di atas, tidak ada pertentangan antara ayat yang berisi jaminan ampunan untuk Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam dan beristighfarnya beliau yang terhitung cukup sering. Karena jaminan ampunan dosa tidak menghalangi seseorang dari beristighfar, bertaubat dan mengerjakan amal-amal shalih. Bahkan boleh jadi dengan istighfar, taubat dan amal-amal shalih menjadi sebab-sebab untuk didapatkannya janji yang agung itu. Sehingga apa yang dikerjakan Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam di atas adalah sebagai sebab dan usaha untuk terealisirnya apa yang dijanjikan Allah padanya. Wallahu Ta’ala a’lam.

Oleh: Badrul Tamam

Sumber: voa-islam/LAMPU ISLAM