Penjelasan Ulama Seputar Konspirasi Wabah Covid19

Apakah benar wabah Covid19 ini adalah konspirasi semisal anggapan bahwa wabah ini tidak ada, hanya settingan dan sandiwara saja, atau anggapan bahwa wabah ini ada tetapi hanya seperti flu biasa. 

Berikut beberapa penjelasan ulama terkiat hal ini dan kita tahu bahwa ulama tidaklah berfatwa serampangan sebelum mengumpulkan fakta-fakta dari sumber yang valid. intinya mereka menjelaskan bahwa virus korona bukan konspirasi dan hendaknya berpikir ilmiah dan kritis.

Penjelasan syaikh Muhammad bin Umar Bazmul:

من العجائب والعجائب جمة  …

أن العالم كله يشتكي من كورونا …

والناس يموتون بسبب كرونا .

وبعض المصابين الذين تعافوا يذكرون آلامهم وتعبهم بسبب كرونا ..

ويأتي شخص … بكل جرأة يقول: هذا كذب، وهذا خدعة.. وهذا غير حقيقة .. هو دور انفلونزا عادي.. والوفيات هي وفيات الانفلونزا السنوية!

اسمعوا واطيعوا لولاة أمركم .. واتركوا بنيات الطريق …

الموضوع حقيقي.

والمرض معدي وينتقل بطريقة سهلة إذا لم تحترز تمام …

“Di antara keanehan yang paling aneh, seluruh dunia sedang mengeluh (berduka) karena wabah Korona. Beberapa manusia meninggal karena korona. Beberapa pasien yang sembuh menceritakan sakit dan kesusahan mereka karena disebabkan koronan. 

Tiba-tiba ada orang dengan kelancangannya mengatakan: Ini dusta, ini penipuan dan tidak nyata. Wabah hanya seperti influenza biasa. Kasus kematian sebagaimana kasus kematian influenza tahunan.

Dengarlah dan taati kepada ulil amri kalian, hindarilah pusat-pusat keramaian di jalan

Penyakit ini menular dan berpindah dengan cara yang mudah (cepat) apabila tidak benar-benar waspada.” [Sumber Page FB Beliau: https://www.facebook.com/689506634501159/posts/3019363764848756/]

Penjelasan Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily ketika menjelaskan sebab wabah korona masih bertambah dan tidak turun jumlahnya, beliau berkata,

ماينشره بعض من ضعفت عقولهم أو ساءت قصودهم من أن هذا الفيروس لا وجود له وأنه مؤامرة وهذه مكابرة للواقع فقد عم هذا الفيروس الأرض وماتت به أعداد كبيرة

“Hal ini dikarenakan apa yang disebarkan oleh mereka yang lemah akalnya (tidak ilmiah & kritis berpikir) atau disebarkan oleh mereka yang berniat jelek bahwa virus korona ini tidak ada dan hanya konspirasi. Ini bertentangan dengan fakta, virus ini sudah menyebar ke seluruh dunia dan telah banyak korban yang meninggal.” [Sumber Twitter Resmi beliau: https://twitter.com/solyman24?lang=en]

Hendaknya kita sebagai seorang muslim memperhatikan kaidah Islam dalam menerima berita dan menyebarkan berita.

Ketika menerima berita hendaknya kita tidak langsung percaya dan bertanya dahulu kepada ahlinya apabila kita ragu dan ada sedikit kejanggalan terhadap berita tersebut. Sebagai seorang muslim kita juga perlu mendahulukan tabayun dan cara tabayun paling mudah untuk mengetahui wabah ini korona atau tidak adalah datang ke rumah sakit untuk melihat langsung, khususnya RS rujukan perawatan covid

Lalu kita perlu memperhatikan fikh menyebarkan berita juga. Tidak semua berita itu menjadi konsumsi publik apabila berita yang belum jelas valid atau tidak. 

Islam mengajarkan kita agar jangan setiap ada berita atau isu langsung diekspos ke masyarakat secara luas. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyabarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)

Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,

هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه

“ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya. (Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H)

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK (Petugas Lab Covid19)

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56994-penjelasan-ulama-seputar-konspirasi-wabah-covid19.html

Cara Ilmiah Untuk Mengetahui Konspirasi Atau Tidak

Agama Islam adalah agama yang ilmiah ,hendaknya kita juga bersikap ilmiah terutama dalam menerima informasi atau berita. Tidak langsung percaya terhadap suatu berita kecuali setelah kita tabayun dan cek-ricek serta bertanya ke ahlinya.

Allah berfirman,

فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ 

”Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [An-Nahl: 43]

Terkait dengan berita konspirasi, tentu kita sebagai umat Islam juga harus menerapkan aspek ilmiah dalam hal ini. Kita tidak langsung percaya dengan konspirasi kecuali setelah terbukti secara ilmiah. Kita tidak antipati total terhadap konspirasi dan memang ada sejak zaman Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu konspirasi Yahudi dan musuh-musuh Islam untuk memerangi beliau.

Cara mengetahui konspriasi atau tidak secara umum dijelaskan oleh syariat Islam, ini tergambarkan dalam pelajaran ilmu musthalah hadits yang sangat ilmiah dalam mempelajari sanad dan matannya (isi haditsnya). Oleh karena itu betapa mulia dan ilmiahnya ilmu hadits dan umat Islam harus yang paling terdepan menerapkan prinsip ilmiah ini.

Perhatikan poin berikut dalam memahami konspirasi yang memakai prinsip ilmu hadits:

Pertama: apabila ada yang berbicara tentang konspirasi, perhatikan siapa orang tersebut? Apakah dikenal atau tidak? Apabila yang berbicara dari channel youtube yang tidak dikenal orang pembuatnya atau ada broadcast tapi penulisnya tidak ada, maka ini disebut “mahjul” atau tidak dikenal. Kita tidak langsung percaya dengan apa yang diucapkan dan jangan langsung dishare, tetapi tanyakan dulu kepada ahlinya

Demikian juga dalam ilmu hadits apabila ada hadits yang tidak ada sanad perawinya atau tidak dikenal tentu hadits ini tidak diterima

Kedua: Apabila ada orang yang berbicara tentang konspirasi, maka perhatikan siapa yang berbicara dan sumber ilmu dia belajar seandainya dia ahli dan tempat belajarnya jelas tentu kita akan mempertimbangkan kebenaran ucapannya, akan tetapi apabila yang berbicara konspirasi tidak jelas ilmu dan sumber belajarnya tentu perkataannya tidak bisa diterima perkataan terkait bidang ilmu tersebut. Misalnya ahli ekonomi mengatakan obat ini konspirasi dan tidak berguna, tentu kita lebih menerima perkataan ahli farmasi daripada ahli ekonomi.

Demikian juga dalam ilmu hadits, tidak sembarangan orang boleh berbicara. Abdullah bin Mubarak berkata, 

إن الإسناد من الدين، ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء

“Sanad itu bagian dari agama. Kalau lah tidak ada ilmu Isnad, pasti siapaun bisa berkata apa yang dia kehendaki.” [HR. Muslim]

Ketiga: Apabila ada orang yang di bidang tersebut mengatakan konspirasi tetapi ada orang yang lain mengatakan bukan, maka kita lihat dahulu mana yang lebih ahli. Apabila dokter umum atau dokter jantung mengatakan wabah konspirasi sedangkan dokter spesialis mikrobilogi mengatakan bukan konspirasi, maka kita lebih menerima perkataan ahli mikrobilogi. Lalu secara jumlah, satu orang ahli mengatakan mengatakan konspirasi sedangkan banyak ahli bukan mengatakan konspirasi, tentu kita menerima perkataan para ahli dengan jumlah banyak

Dalam ilmu hadits, ada istilahnya hadits “syadz” yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tsiqah (perawi terpercaya), tapi perawi ini menyelisihi/bertentangan dengan perawi yang lebih tsiqah atau satu perawi tsiqah menyelisihi banyak perawi tsiqah lainnya dalam jumlah banyak. Nah, demikian juga dalam kasus tertentu, anggap saja “Dokter umum” itu tsiqah (terpercaya), lalu pernyataanya menyelisihi/bertentangan dengan “Dokter ahli virus”, tentu pendapat “dokter umum” tidak diterima dan pendapat “Dokter ahli virus” yang dipercaya.

Keempat: apabila ada orang yang mengatakan konspirasi tetapi tidak pernah terjun ke lapangan dan melihat fakta langsung, tentu tidak kita terima. Kita lebih menerima mereka yang terjun di lapangan dan melihat fakta secara langsung. 

Dalam ilmu hadits, ada istilah “shahibul qishah” yaitu pelaku langsung kisah tersebut, informasinya lebih diterima dan  lebih valid haditsnya daripada yang bukan shahibul qishah dan hanya menukil saja kisah tersebut.

Hendaknya seroang muslim bersikap ilmiah dan terkait konspirasi ini butuh data yang benar berupa fakta sains seperti jurnal ilmiah dan tetxbook atau pendapat para pakar yang ahli, bukan hanya sumber channel youtube dan portal berita saja. 

Catatan penting: Cek juga terkait info karena banyak yang asal mencomot nama ahli, nama ilmuan atau instansi seperti MUI dan lain-lain padahal tidak ada pernyataan resmi seperti itu. Kita dapat mengetahuinya dengan cek langsung ke web resminya (misalnya web resmi MUI).

Semoga umat Islam selalu diberi taufik agar ilmiah dalam berpikir, menerima dan menyebarkan informasi. Sebagai penutup, mari kita merenungi perkataan perkataan Imam Ahmad berikut:

إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ

“Berhati-hatilah berkata dalam satu permasalahan yang engkau tidak memiliki pendahulunya.” [Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 11/296].

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56784-cara-ilmiah-untuk-mengetahui-konspirasi-atau-tidak.html

Menerapkan Cek-Ricek dalam Menyikapi Konspirasi Wabah Covid 19

Seorang Muslim sebaiknya mendahulukan sikap cek-ricek dan yaitu mencari informasi kebenaran suatu berita sebelum mengomentari atau bertindak. Belakangan ini negara kita tercinta dihebohkan dengan berita bahwa wabah korona ini adalah konspirasi yaitu wabah ini tidak ada dan hanya settingan. Kalaupun ada itu hanya wabah flu biasa. Atau berita bahwa wabah covid19 ini adalah konspirasi tenaga medis yang bersandiwara dan membisniskan wabah ini.

Bagaimana cara kita mengetahui apakah berita ini benar? Caranya adalah dengan tabayyun dan meneliti terlebih dahulu. Sebagaimana firman Allah,

فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian. [al-Hujurat/49:6].

Apakah covid19 itu konspirasi atau tidak? cara paling mudah untuk melakukan cek-ricek atau tabayun adalah datang ke RS, terutama RS rujukan covid19. Miisalnya RS Persahabatan di Jakarta atau umumnya setiap daerah pasti memiliki rumah sakit rujukan covid19. Perlu dibedakan dengan tepat isolasi pasien covid19 yang bergejala ringan atau OTB semisal wisma atlit di jakarta. Umumnya pasien isolasi di wisma atlit gejala mereka ringan.

Ketika berada di rumah sakit rujukan covid19, silahkan melihat langsung bagaimanan penanganan pasien covid di RS rujukan. Keluarga pasien covid19 masih ada di sana menjaga dan menunggu pasien yang terkena covid19, bisa ditanyakan dan cek-ricek kepada mereka.

Atau silahkan bertanya kepada tenaga medis dari keluarga anda. Kami rasa setiap orang di keluarga besarnya umumnya ada tenaga medis. Tenaga medis adalah pelaku langsung dan orang yang langsung terjun ke lapangan, mereka akan tahu hal ini. Tenaga medis di dunia ini Indonesia jumlahnya sangat banyak mencapai jutaan, apakah mereka benar-benar sepakat untuk sandiwara melakukan konspirasi atau tidak. Silahkan ditanyakan.

Hal ini lebih baik daripada menerima informasi dari internet dan sosial media atau bahkan hanya berdebat di sosial media saja

Selain itu, mengatakan bahwa wabah covid19 ini adalah konspirasi dan merupakan sandiwara para tenaga medis adalah bentuk tuduhan. Kaidah dalam islam adalah apabila ada yang menuduh, maka ia perlu mendatangkan bukti atas tuduhan tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

البَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي, وَالْيَمِيْنُ عَلَى الْمُنْكِرِ

Bukti itu harus didatangkan oleh orang yang menuduh, dan sumpah itu wajib bagi orang yang mengingkari tunduhan itu. [HR. Baihaqi]

Imam An-Nawawi menjelaskan hadits ini, beliau berkata,

ففيه أنه لا يُقبَل قول إنسان فيما يدعيه بمجرد دعواه، بل يحتاج إلى بينة، أو تصديق المدَّعَى عليه

“Hadits ini menjelaskan bahwa tidak semua perkataan manusia itu diterima hanya karena sekedar mengklaim/menuduh, tetapi butuh terhadap bukti atau pembenaran dari yang dituduh.” [Syarh Muslim 4/12]

Mendatangkan bukti adalah sikap bijak, karena apabila semua tuduhan dibenarkan, maka manusia akan mudah menuduh orang lain bahkan mengklaim harta dan darah orang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لو يُعْطَى الناسُ بدعواهُم لادّعَى قومٌ دماءَ قومٍ وأموالهُم ، ولكنّ البيّنَة على المُدّعِي ، واليمينُ على من أنكرَ حديث حسن رواه البيهقي وغيره هكذا وبعضه في الصحيحين

“Jika semua orang diberi hak (hanya) dengan dakwaan (klaim) mereka (semata), niscaya (akan) banyak orang yang mendakwakan (mengklaim) harta orang lain dan darah-darah mereka. Namun, bukti wajib didatangkan oleh pendakwa (pengklaim), dan sumpah harus diucapkan oleh orang yang mengingkari (tidak mengaku)”. [HR. Al-Baihaqi]

Semoga kita bisa lebih bijak menyikapi

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/57037-menerapkan-cek-ricek-dalam-menyikapi-konspirasi-wabah-covid-19.html

Bingung, Kok Ada Ulama Munafik dan Bagaimana Cara Mengenali Mereka?

Ulama Su’ dan Munafik

Mohon penjelasannya terkait ulama Su’ atau ulama munafik, kami sebagai orang awam kadang bingung kebanyakan mereka punya dalil-dalil. Bagaimana cara mengenali mereka? syukron

Jawab:

Segala puji bagi Allah atas keagungan sifat-sifat-Nya dan kemurahan anugerah-Nya, Shalawat dan Salam bagi Nabi Muhammad, berserta keluarga dan seluruh para sahabatnya.

Amma Ba’du..

Ulama artinya orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan tentang sesuatu. Sedangkan ilmu pengetahuan mempunyai dasar-dasar, berupa kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang jelas yang bisa diajarkan kepada orang lain. Setiap ilmu pengetahuan punya kekhususan dan terperinci yang hanya bisa dipahami oleh orang yang mendalaminya.

Ketika kita mengatakan Ulama Islam, maka yang dimaksud adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang syariat Islam, artinya mereka yang telah mempelajari ilmu-ilmu Islam sebagai sebuah ilmu pengetahuan.

Sehingga ulama adalah orang-orang yang menjelaskan kepada umat tentang ajaran Islam dari dua sumbernya yaitu Al Quran dan Sunnah. Mereka adalah penghubung antara Allah Taala dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dengan umat manusia. Para Ulama adalah orang-orang terbaik dan manusia pilihan dalam menyampaikan ajaran Allah Ta’ala.

Perlu diketahui ulama adalah manusia biasa, sehingga ada oknum atau beberapa orang diantara mereka menjadikan agama sebagai kendaraan untuk mendapatkan dunia dan hawa nafsu pribadinya berupa kekuasaan atau yang lainnya. Tapi sekali lagi saya ulangi, bahwa ulama sejenis ini adalah hanya oknum dalam jumlah yang sedikit saja.

Pada realita kehidupan kita sekarang, ulama yang dikategorikan sebagai ulama Suu’ (buruk) terdiri dari tiga kelompok:

1. Bukan ulama Islam, tapi seseorang yang sekedar mempunyai sedikit wawasan disebabkan membaca beberapa buku Islam, kemudian tampil seakan-akan seperti ulama; memberikan fatwa, mengarahkan umat.

Mereka hadir di media massa atau media sosial dengan sangat massif, sehingga masyarakat mengganggap mereka sebagai ulama.

Kenapa mereka bukan Ulama Islam?

Jawabnya: Karena mereka tidak mendalami ilmu Islam sebagai bidang ilmu pengetahuan, tapi mereka hanya memiliki wawasan umum tentang ajaran Islam.

Saya berikan contoh sederhana, ada orang yang suka baca buku kedokteran dan pengobatan, apakah dia langsung dianggap sebagai dokter? Jelas-jelas tidak.

Dokter adalah orang-orang yang telah sekolah dan menempuh Pendidikan kedokteran.

Andaikan masalah agama dan ulama kita berlakukan seperti masalah kedokteran, -Insya Allah- sebagian besar kerusakaan yang diakibatkan fatwa dan ceramah-ceramah tidak jelas akan hilang dan tiada.

2. Ulama yang terkena Syubhat, yaitu orang yang mempelajari Islam dan mempunyai pengetahuan tentang Islam, akan tetapi pengetahuan mereka telah tercampur dengan pengetahuan yang bertentangan dengan Islam, sehingga lahirlah pandangan-pandangan yang merusak Islam dan ajarannya. Mereka menjadi tokoh kelompok liberal.

3. Oknum Ulama yang mempunyai hawa nafsu berkuasa atau mengumpulkan harta atau memperbanyak pengikut; sehingga membolehkan yang haram atau melegalkan yang batil atau melarang yang halal untuk mencapai tujuannya.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Utsaimin rahimahullah berkata,”Ulama Suu’ adalah mereka yang mengajak orang kepada kesesasatan dan kekufuran, atau yang mengajak kepada bid’ah, atau menghalalkan apa yang diharamkan Allah Taala, atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah Ta’alaa” (Syarah Tsalatsul Usul, Hal.151)

“Imam Ibnu Uyainah rahimahullah berkata: ”Mereka yang rusak dari ulama kita menyerupai orang-orang Yahudi, mereka yang rusak dari ahli ibadah kita menyerupai orang-orang Nashara”.

Penjelasannya, Allah Ta’ala mencela ulama Yahudi karena memakan hasil suap, mengumpulkan harta dengan cara yang batil, menghalangi dakwah di jalan Allah, membunuh para Nabi, membunuh orang-orang yang mengajak kepada kebaikan dan keadilan, menolak kebenaran karena kesombongan atau karena takut kehilangan sumber keuangan atau jabatan. Mereka memiliki sifat hasad, keras hati, menutupi kebeneran, menyamarkan kebatilan. Semua sifat itu ada pada ulama suu’, ahlul bid’ah dan yang serupa dengannya” (Al Hikam Al Jadirah bil ‘Idza’ah, Hal.44)

Permasalahan selanjutnya adalah kenapa ada ulama’ yang mengajak kepada kesesatan dengan mengunakan dalil-dalil, tentu saja ini akan membuat binggung terutama orang-orang awam (umum).

Saudaraku, jangan heran, Iblis saja melawan perintah Tuhan pakai dalil.

Untuk mempermudah pemahaman, saya contohkan dengan obat dan penyakit. Hampir semua orang tau, kalau sakit kepala obatnya minum X, mabuk perjalanan minum Y. Tanpa harus periksa ke dokter.

Akan tetapi, jika sakit kepala tidak kunjung sembuh dengan minum X, ditambah gejala-gejala lainnya. Bisa dipastikan akan periksa ke Dokter untuk mencari tau penyakitnya dan untuk mendapatkan resep obatnya.

Artinya, permasalahan agama ada yang bisa diketahui oleh semua orang dan ada yang hanya bisa dipahami oleh orang-orang yang mendalami ilmu agama, bukan mereka yang hanya membaca bacaan yang bersifat keislaman saja.

Masalah dalil dan pendalilan adalah bagian atau domain orang-orang yang mendalami ilmu-ilmu Islam.

Dalam masalah dalil dan hukum perlu ada 4 perkara:

  1. Dalil, yaitu Al Quran dan Sunnah.
  2. Cara pendalilan, dipahami dengan memahami Usul Fiqih atau Usul Istidlal.
  3. Hukum yang dihasilkan, ini menjadi domain ilmu Fiqih.
  4. Orang yang berdalil, adalah orang yang memiliki kompetensi untuk mengambil hukum dari dalil, mereka disebut Mujtahid.

Namun yang terjadi adalah banyak orang hanya mengetahui dalil langsung dan kesimpulan hukum. Tanpa mengetahui cara istidlal (pendalilan) yang benar atau kompetensi orang yang berbicara tentang dalil tersebut.

Bagaimana harusnya kita bersikap?

Kami nasehatkan, ikutilah fatwa ulama yang sudah jelas keilmuannya atau lembaga-lembaga fatwa yang jelas kredibelnya.

Dan jangan lupa, kita harus mengetahui  profil Da’i atau Ulama tersebut; sekolahnya dari mana? atau berguru pada siapa? Sehingga diketahui kredibilitas dan kompentensinya dalam berbicara masalah agama.

Wallahu a’lam.

***

Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember)

Read more https://konsultasisyariah.com/36161-bingung-kok-ada-ulama-munafik-dan-bagaimana-cara-mengenali-mereka.html

Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata

Jihad itu ada dua macam, jihad dengan ilmu dan jihad dengan senjata. Lalu manakah yang lebih utama?

Jihad dengan ilmu adalah milik orang-orang istimewa dan lebih sangat dibutuhkan. Karena mengatasi pemahaman sesat dan serangan orang munafik hanya dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.” (QS. At-Tahrim: 9).

Ibnul Qayyim menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1:268-269), “Jihad melawan orang munafik dengan hujjah dan Al-Qur’an.”

Jihad sendiri ada dua macam menurut Ibnul Qayyim di halaman yang sama. Pertama, jihad dengan tangan dan senjata, ini semua bisa melakukannya. Kemudian yang kedua adalah jihad dengan argumen dan penjelasan, ini hanya dilakukan oleh pengikut para rasul, inilah jihadnya orang yang berilmu. Jihad kedua dengan ilmu ini adalah jihad yang lebih utama dilihat dari besarnya manfaatnya, bekalnya yang banyak, dan banyak musuh yang menantang.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ

Siapa yang keluar menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah sampai ia kembali.” (HR. Tirmidzi, no. 2647. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan pula bahwa hadits ini dha’if). 

Dari sebagian sahabat berkata, “Jika datang kematian lalu seorang penuntut ilmu berada dalam keadaan menuntut ilmu, maka ia mati dalam keadaan syahid.”

Abu Ad-Darda’ berkata, “Siapa yang menganggap bahwa berjihad dengan ilmu bukanlah jihad, maka ia akal dan logikanya telah salah.” (Miftah Dar As-Sa’adah, 1:269-270)

*Tulisan ini tercantum dalam buku penulis “Mahasantri”.

Tulisan 22 Syawal 1441 H (14 Juni 2020)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/24843-jihad-dengan-ilmu-vs-jihad-dengan-senjata.html

Bolehkah Mengikuti Lomba Sains dan Lomba Keagamaan Lalu Menerima Hadiah?

Bolehkah mahasiswa mengikuti lomba sains dalam ilmu dunia dan mendapatkan hadiah? Bagaimana pula lomba keagamaan seperti lomba hafalan Al-Qur’an dan hadits lalu menerima hadiah?

Seperti diterangkan dalam penjelasan sebelumnya dalam fikih lomba, perlombaan dapat dibagi menjadi tiga berdasarkan materi perlombaan dan aturannya:

  1. Materi perlombaan masyru’ (disyariatkan) dan boleh pemenangnya mendapatkan hadiah.
  2. Materi perlombaan mubah (boleh), tetapi tidak boleh pemenangnya mendapatkan hadiah.
  3. Materi perlombaannya haram, sekalipun tanpa disertai perjudian.

Materi perlombaan yang masyru’ (disyariatkan) adalah:

  1. Pacuan kuda
  2. Pacuan unta
  3. Lomba memanah

Untuk tiga jenis lomba di atas dibolehkan pemenangnya menerima hadiah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ

Tidak boleh memberi hadiah dalam perlombaan kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi, no. 1700; An-Nasai, no. 3615; Abu Daud, no. 2574; Ibnu Majah, no. 2878. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan dalam ta’liq beliau terhadap Jami’ At-Tirmidzi. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 1506, 5:333 mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, seluruh perawinya tsiqqah).

Pihak pemberi hadiah

  • Para ulama sepakat bahwa pemenang tiga perlombaan di atas boleh mendapat hadiah dari pihak ketiga, yaitu pemerintah, sponsor, atau donator.
  • Para ulama juga sepakat bahwa hadiah yang diberikan oleh salah satu peserta saja hukumnya boleh. Jika yang menjanjikan hadiah keluar sebagai pemenang, dia tidak mendapatkan apa-apa. Jika lawan tandingnya yang keluar sebagai pemenang, ia memberikan hadiah kepada lawannya. Dalil hal ini adalah ketika Rukanah bin Yazid adu gulat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menang, lalu Rukanah memberikan hadiah seekor kambing.
  • Jika hadiahnya berasal dari setiap peserta, yang menang mendapatkannya sedangkan yang kalah tidak mendapatkan apa-apa, perlombaan ini hukumnya haram, dan termasuk perjudian. Kecuali ada seorang peserta lomba yang tidak membayar apa pun, jika ia menang, ia berhak mendapatkan hadiah, orang ini dinamakan muhallil.

Imam Nawawi rahimahullah dalam Minhaj Ath-Thalibin (3:351), “Hadiah yang berasal dari salah seorang peserta dengan mengatakan, ‘Jika engkau mampu mengalahkan aku (dalam pacu kuda, pacu unta, dan memanah) untukmu hadiah sekian. Jika saya mengalahkanmu engkau tidak dikenakan apa pun juga, hukum hadiah ini dibolehkan.”

Majma’ Al-Fiqh Al-Islami (Divisi Fikih OKI) menetapkan, “Sebuah perlombaan, boleh pemenangnya mendapat hadiah dengan syarat, bahwa seluruh hadiah atau sebagiannya tidak berasal dari semua peserta.” (Keputusan no. 127, 1/14, tahun 2003)

Perlombaan yang dapat diqiyaskan dengan lomba masyru’

Dalam madzhab Hanafi dan Syafii, jenis perlombaan lain yang semakna dengan tiga perlombaan di atas boleh pemenangnya diberikan hadiah.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Boleh memberikan hadiah dalam perlombaan memanah, begitu juga melempar tombak, dan Meriam. Boleh memberikan hadiah dalam perlombaan pacu kuda, begitu pula pacu gajah, dan keledai menurut pendapat yang azhar (terkuat dalam madzhab).”

Dalil pendapat ini adalah qiyas. Sebagaimana tiga perlombaan yang disebutkan dalam hadits bertujuan untuk melatih keterampilan berperang demi menegakkan dan memperjuangkan agama Allah, maka hal-hal yang sama tujuannya juga dibolehkan dan pemenangnya juga boleh mendapatkan hadiah agar lebih bersemangat untuk selalu mengasah keterampilannya berperang.

Majma’ Al-Fiqh Al-Islami (Divisi Fikih OKI) menetapkan, “Sebuah perlombaan boleh pemenangnya mendapat hadiah dengan syarat: tujuan, sarana, dan jenis perlombaannya disyariatkan.” (Keputusan no. 127, 1/14, tahun 2003)

Hadiah perlombaan kegiatan keislaman dan ilmu sains

Boleh menerima hadiah yang disediakan oleh pemerintah ataupun donator untuk perlombaan kegiatan keislaman dan ilmu sains, yaitu:

  1. Lomba tilawah Al-Qur’an
  2. Lomba hafalan Al-Qur’an
  3. Lomba hafalan hadits
  4. Lomba wawasan keislaman
  5. Lomba penelitian dalam bidang keislaman
  6. Lomba dalam ilmu dunia sains dengan menulis jurnal ilmiah

Kesimpulannya, setiap lomba dengan tujuan untuk ketangkasan jihad, lomba keagamaan, dan lomba sains ilmiah (walaupun ilmu dunia), dibolehkan menerima hadiah.

Lomba di atas boleh diikuti dan boleh menerima hadiah dengan ketentuan bahwa hadiah tidak dipungut dari uang pendaftaran dari peserta.

Materi perlombaan mubah (boleh), pemenangnya tidak boleh menerima hadiah

Untuk materi perlombaan yang tidak semakna dengan tiga perlombaan yang disebutkan dalam hadits, yang tidak mengandung unsur keterampilan dalam berjihad, maka hukum perlombaannya boleh, namun dengan syarat:

  1. Jenis permainannya berguna untuk kebugaran tubuh, atau untuk menyegarkan pikiran.
  2. Tidak menjadi sebuah kebiasaan, hanya sekadar penyegaran dengan berganti aktivitas, sehabis melakukan aktivitas serius.
  3. Pemenangnya tidak boleh mendapatkan hadiah dari siapa pun.

Lomba yang sifatnya mubah di sini, contohnya:

  • lomba pacu lari di mana pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama istrinya Aisyah,
  • lomba gulat (seperti yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Rukanah, dalam kisah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembalikan hadiah),
  • lomba angka berat di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati sekelompok orang yang bertanding mengangkat batu yang paling berat lalu beliau mendiamkannya, menunjukkan bolehnya.

Hikmah kenapa lomba yang masyru’ saja yang boleh menerima hadiah

Ibnul Qayyim berkata dalam kitab Al-Furusiyyah (hlm. 309), “Perlombaan dalam hal yang mubah (boleh) diharamkan pemenangnya menerima hadiah, bukan karena materi permainannya yang dilarang. Akan tetapi, andai menerima hadiah dari permainan tersebut dibolehkan, maka akan menjadi sarana orang-orang untuk menyibukkan diri dengan permainan dan menjadikannya sebagai sebuah profesi.”

Ilmuwan Dibandingkan Ronaldo dan Messi

Perkataan Ibnul Qayyim di atas sangat tepat untuk menggambarkan kondisi sekarang. Akibat dari dibolehkannya menerima hadiah dari perlombaan hal yang mubah, demi menaikkan haji orang tua dan membahagiakan mereka, setiap orang lebih senang berlomba menjadi seorang pemain bola seperti Christiano Ronaldo dan Lionel Messi dibanding menjadi seorang ilmuwan dalam ilmu agama maupun ilmu dunia.

Silakan dijadikan renungan. Moga Allah beri taufik dan hidayah.

Referensi:

  1. Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit Berkat Mulia Insasi. Hlm. 318-327.
  2. Ceramah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi di Youtube, https://youtu.be/XBDcTdDQX8c

Tulisan 22 Syawal 1441 H (14 Juni 2020)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/24839-bolehkah-mengikuti-lomba-sains-dan-lomba-keagamaan-lalu-menerima-hadiah.html

Jadikan Qurban Tahun Ini Momentum Terbaik Sepanjang Masa

Hari Raya Qurban akan segera tiba, namun pendemi masih belum kunjung mereda. Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memandang kondisi ini sebagai momen istimewa dari Allah SWT.

“Kemampuan kita untuk membangun amal terbaik diantaranya memahami kontekstual kehidupan, salah satunya melalui wabah Covid-19 ini. Dimana Allah secara tidak langsung menyuruh kita mengelaborasi dan memetik hikmah dibalik musibah ini,” ujar Ahyudin dalam acara Peluncuran Program Qurban Global Qurban ACT di Jakarta, Jumat (12/6).

Dia mengatakan, dalam situasi pendemi ini, Allah menghadiahkan umat Muslim dua momentum bersejarah, yaitu Ramadhan yang telah diisi dengan perayaan yang spesial. Dzulhijah kali ini juga akan menjadi momentum yang akan terkenang, katanya.

“Jika sebelumnya Dzulhijah selalu identik dengan ibadah haji, tapi tahun ini, bersamaan dengan hadirnya pendemi, haji ditiadakan. Maka insya Allah ibadah terbaik yang dapat kita laksanakan adalah berqurban. Maka insya Allah tahun ini akan menjadi momentum ibadah qurban terbaik sepanjang masa,” ujarnya.

Untuk Idul Adha 1441 Hijriah yang akan datang pada 31 Juli 2020 mendatang ini, masyarakat sudah bisa menunaikan kurbannya melalui Global Qurban. Ratusan ribu ekor setara kambing akan disediakan dan didistribusikan ke berbagai wilayah, khususnya yang menjadi episentrum sebaran Covid-19.

Untuk distribusi di Indonesia, wilayah distribusi akan dikonsentrasikan ke Pulau Jawa dimana dampak ekonominya terlihat massif. Untuk memaksimalkan terpenuhinya kebutuhan pangan selama pandemi, Global Qurban-ACT menargetkan menyembelih 100 ribu ekor hewan kurban yang akan membahagiakan hingga jutaan masyarakat penerima manfaat.

“Jabodetabek menjadi salah satu wilayah distribusi daging kurban dari Global Qurban karena secara medis, ekonomi, serta jumlah pasien Covid-19 paling parah. Nantinya penerima manfaat merupakan golongan masyarakat prasejahtera, pekerja harian, hingga pekerja yang dirumahkan dan di-PHK,” jelas Sukorini, Koordinator Global Qurban-ACT.

Lebih lanjut, Sukorini mengimbau masyarakat untuk sesegera mungkin berkurban melalui Global Qurban tanpa harus menunggu Juli nanti. “Jika pun dibeli sekarang, pekurban tak perlu repot mengurusi hewan kurbannya. Global Qurban telah memiliki Lumbung Ternak Wakaf yang merawat hewan kurban dengan baik,” tutup Sukorini.

Selain itu, Global Qurban terus meningkatkan jejaring kemitraan yang artinya menambah lagi opsi kemudahan berkurban. Jejaring lokal bertambah, jejaring luar negeri diluaskan, saling berkolaborasi, menyukseskan perayaan akbar Lebaran Kurban.

IHRAM

Mendahulukan Melunasi Hutang daripada Menunaikan Haji

Pertanyaan:
Apa pendapatmu mengenai orang yang belum berhaji dan punya keinginan untuk berhaji, padahal dia memiliki banyak jalan untuk melaksanakannya. Akan tetapi orang ini memiliki hutang. Apakah seharusnya orang ini membulatkan tekadnya untuk haji ataukah dia membatalkannya?

Jawaban:

Perlu diketahui bahwa melunasi hutang tentu saja lebih penting daripada menunaikan haji. Uang yang seseorang gunakan untuk melunasi hutangnya tentu saja lebih baik dari 10 riyal yang dia gunakan untuk naik haji.
Akan tetapi apabila orang yang memiliki hutang tadi dihajikan oleh orang lain secara cuma-cuma, misalnya dia naik haji karena diberi tugas untuk melayani jama’ah haji lainnya, atau mungkin ada sahabatnya yang ingin memberi dia sedekah untuk naik haji; maka seperti ini tidaklah mengapa, karena haji pada saat itu tidak membawa dampak yang membahayakan dirinya.

SumberLiqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset pertama, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin

Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/2613-mendahulukan-melunasi-hutang-daripada-menunaikan-haji-2.html

Ridha Orang Tua Lekat dengan Ridha Allah SWT, Ini Alasannya

Allah SWT menggantungkan ridha-Nya kepada ridha kedua orang tua.

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibubapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekalikali janganlah kamu mengatakan ke pada keduanya perkataan ‘ah’ dan ja nganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS al-Isra[17]:23).

Latihan mencintai Tuhan ialah mencintai orang tua. Secara visual, kita telah merasakan dan akan terus merasakan betapa orang tua berjasa dalam hidup ini. Selain sangat tulus dan ikhlas, keduanya juga sangat konkret memberikan jasa itu kepada kita.

Sulit membayangkan ada cinta tulus kepada Allah SWT tanpa ada cinta tulus kepada orang tua. Berbuat baik kepada kedua orang tua (birrul walidain) salah satu amal istimewa yang wajib dilakukan bagi setiap orang. 

Berbuat baik kepada orang tua kita diingatkan berkali-kali dalam Alquran. Di antaranya surat al-Isra di atas. Sementara Rasulullah SAW bersabda:” رِضَا اللَّهِ فِي رِضَا الْوَالِدَيْنِ “Ridha Tuhan terletak pada ridha kedua orang tua”. Artinya, jika kita hendak melihat Tuhan tersenyum, buatlah kedua orang tuanya tersenyum. Sebaliknya, jika ingin melihat Tuhan cemberut, buatlah kedua orang tuanya cemberut.

Durhaka terhadap kedua orang tua tidak akan mendapatkan keberuntungan dunia akhirat. Jika kedua orang tua telah berbuat baik langsung kepadanya, seseorang tidak sanggup berbuat baik terhadapnya, apalagi terhadap orang lain yang tidak pernah punya social saving terhadapnya. 

Ayat yang disebutkan di atas menggunakan kalimat-kalimat khusus yang secara gramatikal memiliki makna spesifik yang perlu dikaji. 

Ayat di atas Allah menggunakan istilah “wa bil walidaini ihsana”, Allah menggunakan huruf ba (bi) yang menunjukkan kedekatan, bukannya huruf lam (li) yang mengisyaratkan adanya jarak.  

Artinya, berbuat baik kepada fakir miskin, tetangga, dan orang lain dapat melalui perantaraan. Namun, berbuat baik kepada kedua orang tua sebaiknya dan semestinya anak itu langsung melaksanakannya.

Tidak cukup hanya mengirimkan uang ke kampung, atau mengirimkan obat, suster, atau bahkan dokter. Yang lebih tepat ialah anak langsung berbuat baik kepadanya secara langsung. Di manapun dan dalam keadaan apa pun, sang anak tidak ada alasan untuk menelantarkan orang tuanya. 

Dalam perkembangan masyarakat kita, ada kecenderungan rasa respek anak terhadap kedua orang tua semakin krisis atau semakin bermasalah. Anak- sudah mulai tidak mau mendengarkan nasihat orang tuanya, bahkan sudah banyak yang berani menyiksa orang tua karena tidak diberi uang jajan atau tidak dibelikan motor. Bahkan, ada yang memaksa orang tuanya untuk menjual rumah tinggalnya dengan alasan minta bagian warisannya sebelum orang tuanya meninggal. Naudzubillah.

Bisa dibayangkan, jika kenyataan ini merajalela di dalam masyarakat, dikhawatirkan akan turun azab Tuhan secara masif. Rasulullah pernah bersabda, salah satu tanda-tanda hari kiamat kecil, sebelum nanti datangnya tanda-tanda besar, ialah para orang tua melahirkan raja atau ratunya.

Artinya, orang tua akan melahirkan pemaksa dan teror yang akan menyiksa dirinya. Sekarang sudah umum kita saksikan anak-anak durhaka kepada kedua orang tua. Ada yang secara langsung dan ada dalam bentuk tidak langsung, dengan melakukan pembiaran orang tuanya telantar di tempat lain.

Belum lagi banyaknya anak-anak remaja yang seperti menyandera orang tuanya. Mereka mengancam mogok sekolah atau kuliah kalau tidak dibelikan kendaraan, sungguhpun itu berat bagi orang tua. 

Oleh Prof Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

KHAZANAH REPUBLIKA

Apapun Yang Menimpamu, Tidurlah Seperti Biasanya!

Dikisahkan bahwa seorang tukang kayu mendapat vonis hukuman mati dari Raja setempat.

Para prajurit istana mengirimkan surat vonis itu kepada si tukang kayu dan ia tak bisa berlari kemana-mana.

Hari itu dilalui si tukang kayu dengan perasaan gelisah dan ketakutan. Hingga malam tiba, ia tak bisa sejenak saja memejamkan mata.

Tiba-tiba dengan penuh ketenangan istrinya berkata :

“Duhai suamiku, tidurlah seperti malam-malam sebelumnya. Karena Tuhan itu satu dan pintu jalan keluar begitu banyak.”

Perkataan istrinya membuat hati si tukang kayu agak merasa tenang dan ia mulai memejamkan mata.

Tak berapa lama terlelap, tiba-tiba ia dikejutkan oleh suara ketukan keras dari prajurit kerajaan.

Mukanya kembali pucat dan memandangi istrinya dengan pandangan putus asa.

Ia membuka pintu dan pasrah memberikan tangannya untuk dibawa ke istana. Namun tiba-tiba seorang prajurit dari atas kuda berkata :

“Raja telah mati dan kami berharap engkau membuatkan peti mati untuknya.”

Wajah pucatnya seketika menjadi merah seakan baru saja darah yang terhenti sejak semalam mengalir lagi di tubuhnya. Ia memandang istrinya dengan perasaan malu sembari tersenyum.

Istrinya hanya berkata, “Ingatlah suamiku, tidurlah seperti engkau tidur di malam-malam sebelumnya. Karena Tuhan itu satu dan pintu jalan keluar begitu banyak.”

Tidakkah kisah ini menampar hati kita yang selalu dirunduh kegelisahan dan ketakutan dalam menghadapi hidup?

Ingatlah bahwa segala sesuatu tidak akan terlepas dari aturan dan rencana Allah swt.

Terkadang kita telah mempersiapkan sebuah rencana dengan matang, tiba-tiba ada kejadian yang diluar prediksi kita sehingga rencana kita hancur. Hal ini membuktikan bahwa rencana Allah diatas rencana manusia, kita tidak bisa berbuat apa-apa dihadapan rencana-Nya. Namun lihatlah, rencana Allah pasti akan memberikan hasil yang lebih baik untuk kita.

Maka disaat kita sadar bahwa hidup kita sangat bergantung dengan rencana dan aturan Allah swt, maka kita akan menjalani hidup dengan penuh keyakinan dan optimis bahwa Allah tidak akan meninggalkan kita sendirian.

لَا تَدۡرِي لَعَلَّ ٱللَّهَ يُحۡدِثُ بَعۡدَ ذَٰلِكَ أَمۡرٗا

“Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.” (QS.Ath-Thalaq:1)

Semoga bermanfaat…

KHAZANAHALQURAN