Hukum Tidur Setelah Sahur Saat Puasa Ramadhan

Di antara hal yang sering kita lakukan setelah melakukan makan sahur, terutama di bulan Ramadhan, adalah kita tidur lagi karena tidak kuat menahan kantuk. Sebenarnya, bagaimana hukum tidur setelah sahur ini, apakah boleh? (Baca: Imsak Sudah Terdengar, Masih Bolehkah Lanjut Sahur?)

Pada dasarnya, hukum tidur setelah kita makan sahur boleh tapi makruh. Ketika kita makan sahur untuk berpuasa, baik di bulan Ramadhan dan lainnya, maka tidak masalah kita tidur lagi asalkan tidak sampai meninggalkan shalat Subuh. Puasa tetap dinilai sah dan tidak jadi batal hanya karena kita tidur lagi setelah makan sahur.

Meski boleh, namun menurut para ulama, tidur setelah sahur hukumnya adalah makruh. Setidaknya terdapat beberapa alasan yang dikemukakan oleh para ulama mengenai kemakruhan tidur setelah makan sahur ini. (Baca: Sirene Imsak Berbunyi, Apakah Masih Boleh Melanjutkan Sahur?)

Pertama, waktu sahur merupakan waktu terbaik untuk berdoa dan membaca istighfar. Selain sebagai waktu untuk makan dan minum bagi orang yang hendak berpuasa, waktu sahur juga merupakan waktu mustajab untuk berdoa dan membaca istighfar. Sehingga tidur di waktu sahur ini, apalagi setelah bangun makan sahur, hukumnya adalah makruh.

Dalam surah Ali Imran, Allah berfirman bahwa di antara sifat orang-orang ahli surga adalah;

الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِين وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

Merekalah orang-orang yang penyabar, jujur, tunduk, rajin berinfak, dan rajin istighfar di waktu sahur.

Dalam surah Al-Dzariyat, Allah juga berfirman;

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan di waktu sahur, mereka senantiasa memohon ampunan (beristighfar).

Kedua, Nabi Saw dan para sahabatnya menggunakan waktu setelah makan sahur untuk menunggu datangnya waktu shalat Shubuh, bukan untuk tidur. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas, dia berkata;

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

Kami bersahur bersama Rasulullah Saw, kemudian beliau pergi untuk shalat. Lantas saya bertanya kepada Nabi Saw; Berapa lama antara adzan dan sahur? Nabi Saw mejawab; Sekitar 50 ayat.

Dengan demikian, meski boleh tidur setelah makan sahur, namun hal itu hukumnya makruh dan tidak dianjurkan. Yang dianjurkan setelah makan sahur adalah menunggu datangnya waktu shalat Shubuh sambil membaca istighfar, membaca Al-Quran dan zikir-zikir lainnya.

BINCANG SYARIAH

Menunda Berbuka Puasa Karena Sedang Mengoperasi, Bolehkah?

Ada satu kasus dimana seorang dokter terpaksa menunda berbuka karena tengah mengoperasi pasien padahal Muslim disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa setelah menahan haus dan lapar dari terbit fajar. Bolehkah itu dilakukan?

Melansir laman aboutislam.net, Jumat (8/4/2022), cendekiawan muslim asal Kanada Syekh Ahmad Kutty menjelaskan jika seorang dokter bedah sedang melakukan operasi dan tidak bisa membatalkan puasa dengan makan atau minum karena dapat membahayakan nyawa pasien maka dia tidak boleh membatalkan puasa.

“Namun, alangkah baiknya jika dokter tersebut tetap berbuka dengan berniat untuj buka puasa meski belum memasukkan sesuatu ke dalam mulut. Setelah operasi usai, dia dapat makan dan minum sesegera mungkin,”ujar dia. Namun, jika dokter bedah itu dapat menyesap air tanpa mengganggu prosedur, maka dia harus melakukannya.

Karena menyelamatkan nyawa adalah salah satu perbuatan paling mulia dalam Islam dengan demikian, pekerjaan ini pantas mendapatkan banyak penghargaan.  Jadi, jika perlu menunda berbuka puasa untuk melakukannya, itu sama sekali tidak mengurangi pahala puasa karena menyelamatkan nyawa lebih diutamakan karena itu adalah salah satu tujuan mendasar dari Syariah.n  

IHRAM

Biaya Haji Malaysia Diprediksi Lebih Mahal dari Indonesia, Tembus Rp 85 Juta per Jamaah

Lembaga Tabung Haji (TH) Malaysia memperkirakan biaya haji tahun ini meningkat, menjadi lebih dari 25 ribu ringgit atau Rp 85 juta per orang. Hal tersebut terjadi menyusul kenaikan pajak dan biaya layanan baru yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

TH mengatakan, prediksi kenaikan biaya itu disebabkan peningkatan 12 persen biaya untuk jamaah haji Muassasah, dibandingkan dengan 22.900 ringgit Malaysia atau senilai Rp 78 juta pada 2019. 

“Kenaikan 12 persen ini memperhitungkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari lima persen menjadi 15 persen dan beberapa biaya layanan tambahan,” kata TH dalam sebuah pernyataan, dikutip di The Sun Daily, Jumat (8/4/2022). 

Perhitungan yang dibuat ini juga disebut belum memperhitungkan kenaikan berbagai biaya dengan standar operasional prosedur (SOP) baru yang akan diterapkan tahun ini. 

Menurut TH, biaya haji adalah biaya langsung yang dibayarkan untuk memperoleh pelayanan pelaksanaan ibadah seperti penerbangan dan akomodasi, yang mencakup sekitar 70 persen dari total biaya. 

Biaya lainnya termasuk makan, transportasi bus, tenda di Arafah dan Mina, serta layanan mutawif selama 40 hingga 45 hari. Hampir semua layanan ini disediakan di Arab Saudi dan dipengaruhi oleh kenaikan PPN dan tingkat inflasi di sana. 

TH juga sepenuhnya menanggung biaya tidak langsung yang mencapai 60 juta ringgit per tahun. Biaya ini mencakup biaya kursus persiapan haji, penerbitan buku pegangan, layanan kesehatan dan layanan staf haji. 

Para calon jamaah telah diingatkan melakukan persiapan sejak dini, baik dari segi kesehatan dan pengeluaran, meski pemerintah Arab Saudi belum memberikan pengumuman resmi terkait haji tahun ini.

“Meski haji sudah dua kali ditunda akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2020, TH tetap melakukan persiapan haji dengan mempertimbangkan situasi dan perkembangan terkini di Arab Saudi,” lanjut mereka.

Dalam pernyataan yang sama, Direktur Eksekutif TH, Haji Datuk Seri Syed Saleh Syed Abdul Rahman, mengatakan biaya haji meningkat setiap tahun karena inflasi di Arab Saudi, pergerakan mata uang asing, peningkatan layanan dan pembangunan di Makkah dan Madinah. 

“TH memprediksi biayanya akan terus meningkat di masa mendatang. Namun sejauh ini, TH masih terus memberikan bantuan dana kepada seluruh jemaah Muassasah yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji,” kata dia.

Berdasarkan catatan TH, 2 miliar ringgit Malaysia telah disalurkan kepada jamaah haji dalam bentuk bantuan dana haji sejak 2001. TH telah mempertahankan tingkat pembayaran haji senilai 9,980 ringgit selama 13 tahun terakhir meskipun biaya haji meningkat setiap tahun. 

Antara 2001 dan 2019, dia menyebut pembayaran haji meningkat 16 persen, sementara biaya haji melonjak 139 persen karena faktor di luar kendali TH.   

Sumber: thesundaily 

Perjuangan 4 Artis Menjadi Mualaf Berayah Pendeta

Perjuangan 4 artis untuk menjadi mualaf berayah pendeta ini sangat luar biasa. Sampai-sampai ketika hendak shalat mukenanya dirobek oleh orangtuanya.

Urusan keyakinan memang menjadi persoalan personal setiap individu termasuk bagi deretan selebriti yang punya agama berbeda dengan orang tua mereka.

Meski menimbulkan perdebataan dan pertentangan, tapi terbukti bahwa persoalan agama dan keyakinan tak bisa dipaksakan, bahkan oleh orang tua yang taat agama sekalipun.

Deretan artis berikut memilih menjadi mualaf meski orang tua mereka adalah seorang pendeta. Siapa saja mereka dan bagaimana proses hijrahnya?

Tonton videonya di sini

HIDAYATULLAH

Asam Lambung Naik Saat Puasa? Ini Tips Dokter

Sebagian orang akan mengalami masalah asam lambung naik saat puasa disebabkan perut dalam keadaan kosong. Hal ini terjadi karena kondisi puasa mewajibkan muslim menahan haus dan lapar dari pagi hari hingga menjelang petang.

Dengan waktu yang cukup lama tidak mendapatkan asupan makanan seperti ketika puasa, asam lambung dapat naik karena tidak ada makanan yang dapat diproses oleh cairan tersebut. dr Muhammad Miftahussurur MKes SpPD PhD, Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Digitalisasi dan Informasi UNAIR menjelaskan masalah ini  bisa menimbulkan perasaan sakit dan nyeri pada perut yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Miftah menjelaskan bahwa dalam memilih makanan untuk berbuka ataupun sahur, umat muslim yang berpuasa disarankan tetap memperhatikan 3J (jenis, jumlah dan jadwal).

“Saya sangat sering menganjurkan kepada pasien untuk yakin bahwa dengan berpuasa akan dapat mengurangi atau bahkan menyembuhkan keluhan gangguan lambung, asalkan dilaksanakan dengan sebenar-benarnya sesuai anjuran,” ujar dokter Miftah dikutip laman Unair News.

Agama Islam, sambungnya, telah menuntun agar umatnya dapat berpuasa dengan baik dan benar. Jadwal makan, tandasnya, dapat dicontohkan pada saat berbuka.

Dengan mendahulukan takjil sebagai makanan pembuka supaya tidak memberikan tekanan berlebih pada lambung yang beristirahat setelah sekian jam. Kemudian diikuti dengan makan besar yang tidak terlalu kenyang dan ditutup dengan sahur.

“Kebiasaan-kebiasaan seperti itu yang sering menjadi permasalahan. Tidak sahur, makan sebelum tidur sehingga gangguan lambung menjadi kambuh,” jelas dokter Miftah.

Di sisi lain, sambungnya, ada beberapa makanan tertentu yang dapat mempengaruhi terhadap lambung. Misalnya makanan pedas dan kecut yang dapat memberikan iritan secara langsung kepada lambung. Selain itu, susu dan santan yang dapat memperlambat peristaltik usus untuk mengosongkan makanan.

“Kita juga mengenal makanan yang dapat menghasilkan banyak gas. Dalam istilah jawa dikenal dengan polo pendem seperti kacang-kacangan, ketela dan sebagainya. Oleh karena itu komposisi makanan saat berbuka atau sahur menjadi sangat penting di luar tentang pentingnya kita mengkonsumsi sayur dan buah baik secara kuantitas dan kualitas serta tentunya konsumsi air yang cukup,” ungkap dokter Miftah.

Untuk serat, dokter Miftah menganjurkan agar dapat melakukan kunyahan yang lebih banyak. Agama, tandasnya, menganjurkan untuk mengunyah di atas 30 kali agar lambung tidak bekerja terlalu keras, terutama pada saat berpuasa.

Yang terakhir,  Miftah menegaskan agar berpuasa sesuai dengan esensi yang telah dianjurkan oleh agama. “Atur pola makan, hindari kondisi stres sehingga gangguan lambung saat berpuasa dapat teratasi,” ujarnya.*

HIDAYATULLAH

Viral Penceramah Agama Sebut, Shalat Tarawih Perempuan Paling Afdhol di Rumah, Benarkah?

Sebuah video viral seorang penceramah agama, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal,  yang mengatakan bahwa shalat tarawih perempuan paling afdhal adalah di rumahnya.

Menurut ustadz tadi, tarawih perempuan sebaiknya dilaksanakan dalam rumahnya, dibandingkan di masjid. Shalat tarawih perempuan di rumah mendapatkan 27 lipat pahala. 

Lantas benarkah klaim tersebut? Apakah betul seorang perempuan dianjurkan shalat di dalam rumah atau kamarnya? Simak penjelasan berikut.  (Baca juga: Bagaimana Hukum Mengqadha Shalat Tarawih?

Sholat tarawih merupakan sholat sunnah yang dianjurkan (muaakkad) untuk dilaksanakan secara berjamaah, namun ketika dilakukan sendiri pun, sudah bisa mencukupi. Hanya saja khusus mengenai perempuan, ada perincian khusus atasnya. Rasulullah saw bersabda: 

567 – حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا الْعَوَّامُ بْنُ حَوْشَبٍ، حَدَّثَنِي حَبِيبُ بْنُ أَبِي ثَابِتٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: قَالَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ، وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ»z رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ، وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ»

Janganlah kalian cegah perempuan kalian dari pergi ke masjid, hanya saja rumah mereka itu lebih baik bagi mereka. (Sunan Abi Daud I/155

Sepintas melalui hadis tersebut, perempuan lebih baik sholat di rumah. Hanya saja, menurut komentator hadis ini, Ibnu Hajar Al-asqalani mengatakan: 

 وَوَجْهُ كَوْنِ صَلَاتِهَا فِي الْإِخْفَاءِ أَفْضَلَ تَحَقُّقُ الْأَمْنِ فِيهِ مِنَ الْفِتْنَةِ وَيَتَأَكَّدُ ذَلِكَ بَعْدَ وُجُودِ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ مِنَ التَّبَرُّجِ وَالزِّينَةِ 

Maksud hadis tersebut adalah bahwasanya lebih afdhal sholat di rumah bagi perempuan yang belum terjamin keamanannya dia dari fitnah, terlebih ketika ia ke masjid itu dengan tabarruj (dandan berlebihan) dan bersolek diri. (Fath al-Bari Syarh Sahih al-Bukhari  II/349

Jadi ada perincian, jika memang wanita tidak aman dari fitnah (gangguan ajnabi) dan ia bersolek ketika hendak ke masjid, maka ia lebih baik sholat di rumah saja. Namun ketika tidak menimbulkan fitnah dan tidak bersolek, maka ia boleh saja untuk jamaah di masjid. 

Terlebih dalam konteks ini adalah tarawih, insyaallah aman baginya, sebab banyak sekali perempuan yang pergi ke masjid. Dan ini juga sebagai syiarnya agama Islam, maka boleh saja baginya untuk jamaah di masjid. Hanya saja, seyogyanya memakmurkan masjidnya, tidak hanya ketika Ramadhan saja. Agar syiar Islam, tersebar luas.

Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh perempuan, yaitu sebagaimana penjelasan Imam Al-Baijuri berikut:

)فرع) إذا أرادت المرأة حضور المسجد كره لها أن تمس طيبا وكره أيضا الثياب الفاخرة لحديث زينب الثقفية امرأة ابن مسعود رضي الله عنه وعنها قالت ” قال لنا رسول الله صلي الله عليه وسلم ” إذا شهدت احداكن المسجد فلا تمس طيبا ” رواه مسلم وعن أبى هريرة أن رسول الله صلي الله عليه وسلم قال ” لا تمنعوا اماء الله مساجد الله ولكن ليخرجن وهن تفلات ” رواه أبو داود باسناد صحيح علي شرط البخاري ومسلم وتفلات – بفتح التاء المثناة فوق وكسر الفاء – أي تاركات الطيب. 

Ketika perempuan hendak menghadiri masjid, maka makruh baginya untuk memakai minyak wangi (yang berlebihan dan menimbulkan fitnah) dan pakaian kebanggaannya. Sebab adanya hadis yang diriwayatkan oleh Zainab Al-Tsaqfiyyah (istri Ibnu Mas’ud), bahwasanya Rasulullah SAW bersabda;

 “ketika kalian melihat perempuan kalian di masjid, maka laranglah mereka untuk memakai minyak wangi”, hadis ini ditakhrij oleh Imam Muslim dalam sahihnya. Dan juga ada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda;

 ” Janganlah kalian cegah perempuan kalian untuk menuju maajid, namun biarkanlah ketika mereka memang tidak memakai minyak wangi (yang berlebihan)”. Abu daud meriwayatkan hadis ini, dan ini dianggap sahih, sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Imam Bukhari. (Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab IV/199).

Demikianlah penjelasan mengenai tarawih perempuan yang jamaah di masjid. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam

BINCANG SYARIAH

Harta Hasil Pekerjaan Haram, Apakah Wajib Dizakati?

Berikut ini penjelasan terkait harta hasil pekerjaan haram, apakah wajib dizakati? Simak penjelasan ulama fikih terkait harta hasil pekerjaan haram wajib dizakati tersebut?.

Setiap manusia diperintahkan oleh Allah Swt untuk mencari rezeki dari pekerjaan yang halal. Namun demikian, tidak sedikit dari mereka yang justru mencari rezeki dari pekerjaan yang haram, seperti menjual narkoba, melacur, mencuri, merampok dan sebagainya. Lantas, apakah harta yang diperoleh dari pekerjaan haram tersebut wajib dikeluarkan zakatnya?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, yang harus diketahui terlebih dahulu adalah apa saja syarat-syarat yang menjadikan suatu harta wajib dizakati. Sehingga apabila nanti syarat-syarat itu terpenuhi pada harta hasil pekerjaan haram, maka harta yang dihasilkan dari pekerjaan haram tersebut wajib dikeluarkan zakatnya.

Dalam kitab Fiqhu al-Ibadah ‘Ala Mazhab al-Syafi’i [2/75] disebutkan; syarat wajib zakat ada 5: 1). Islam, 2). Merdeka (bukan budak), 3). Mencapai satu nishab, 4). Kepemilikan yang sempurna (milku al-tamm).

Untuk konteks harta hasil pekerjaan haram, yang perlu digaris bawahi adalah syarat yang keempat, milku al-tamm (kepemilikan yang sempurna). Syarat ini menjadi penentu apakah harta tersebut wajib dizakati atau tidak. Tentu saja, jika tiga syarat yang lain juga terpenuhi.

Nah, bila ditinjau dari segi prosesnya, pekerjaan haram dapat diklasifikasikan menjadi dua; 1). Pekerjaan haram yang menghasilkan harta dengan cara merampas hak milik orang lain, 2). Pekerjaan haram yang menghasilkan harta tidak dengan cara merampas hak milik orang lain.

Jika pekerjaan haram tersebut berupa tindakan yang merampas hak milik orang lain seperti mencuri, merampok, dan lainnya maka harta yang diperoleh tidak wajib dizakati. Karena pada dasarnya harta tersebut bukan miliknya. Dengan kata lain harta tersebut belum berpindah kepemilikan.

Harta tersebut masih berada pada kekuasan pemiliknya. Sedangkan suatu harta baru wajib dizakati kalau ia merupakan milik sendiri (milku al-tamm). Oleh karena itu yang menjadi kewajiban bukan mengeluarkan zakatnya akan tetapi mengembalikan seluruh harta tersebut kepada pemiliknya.

Sementara jika pekerjaan haram tersebut menghasilkan harta tidak dengan cara merampas hak milik orang lain melainkan melaui jalur transaksi (muamalah), maka diperinci;

Jika transaksi yang dilakukan dihukumi sah maka harta yang dihasilkan wajib dizakati karena atsar (efek) atau konsekuensi dari keabsahan suatu transaksi adalah berpindahnya hak kepemilikan. Semisal menjual ayam sabung untuk disabung.

Menurut Syafi’iyyah transaksi jual-beli ayam sabung hukumnya sah tapi haram. Sah karena sudah memenuhi syarat, haram karena menjual sesuatu yang mengantarkan kepada terjadinya maksiat (sabung ayam).

Sedangkan jika transaksi yang dilakukan tidak sah/batal maka harta yang dihasilkan tidak wajib dizakati karena disana tidak terjadi perpindahan hak milik. Sehingga yang wajib bukan mengeluarkan zakatnya akan tetapi mengembalikan harta tersebut  kepada lawan transaksinya.

Contoh pekerjaan haram macam kedua ini adalah melacur. Menurut syafi’iyyah, praktek pelacuran merupakan akad ijarah (sewa) yang batal sehingga upah yang didapatkan dari hasil melacur sejatinya bukan milik si pelacur melainkan masih milik penyewa. Oleh-karena itu harta yang dihasilkan dari melacur tidak wajib dizakati akan tetapi wajib dikembalikan.

Contoh lain, jual-beli narkoba. Menurut syafi’iyyah menjual narkoba tidak sah karena tidak memenuhi syarat. Itu artinya disana tidak terjadi perpindahan kepemilikan sehingga harta yang dihasilkan dari penjualan narkoba tidak wajib dizakati karena bukan milik sendiri.

Seperti halnya melacur, yang menjadi kewajiban bagi bandar narkoba bukan mengeluarkan zakat harta yang ia peroleh dari menjual narkoba akan tetapi mengembalikannya.

Dengan demikian, harta yang dihasilkan dari pekerjaan haram tidak wajib dizakati jika harta tersebut diperoleh dengan cara merampas hak milik orang lain atau diperoleh melalui transaksi yang tidak sah, sedangkan jika diperoleh melalui transaksi yang sah maka wajib dizakati.

Itulah penjelasan terkait harta hasil pekerjaan haram, apakah wajib dizakati?Wallahu a’lam bi al-shawab.

BINCANG SYARIAH

Umrah Kembali Normal

Umat Muslim dari berbagai negara terus berdatangan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah seiring pelonggaran aturan yang diputuskan Kerajaan Arab Saudi terkait penanganan Covid-19 . Para jamaah yang telah lama rindu berumrah pun memadati setiap sudut kota Makkah dan Madinah khususnya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tak terkecuali jamaah umrah dari Indonesia yang secara bertahap juga terus berdatangan.

Ketua komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Asrorun Niam Sholeh yang tengah melaksanakan umrah di Tanah Suci menggambarkan tentang situasi pelaksanaan umrah pada awal Ramadhan. Ia mengatakan pelaksanaan shalat berjamaah di setiap masjid di Arab Saudi telah kembali normal dengan kapasitas maksimal. Jamaah boleh merapatkan shaf shalat kendati tetap ada imbauan untuk menggunakan masker. Sedang jamaah yang hendak beribadah dan berdoa di Raudhah, harus terlebih dulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi dan mengantre saat memasuki Raudhah. 

Pada sore hari jamaah pun banyak yang mengikuti majelis taklim khususnya yang dilaksanakan di Masjid Nabawi. Ada juga jamaah yang berziarah ke Rasulullah SAW dan ke makam baqi. Sementara itu jamaah juga telah diperbolehkan berbuka puasa di dua Masjid Suci. Kiai Niam mengatakan jelang berbuka, panitia Ifthar Shaim di Masjid Nabawi menyiapkan sajian berbuka untuk sekitar satu juta Muslim.  Panitia menggelar sufrah (plastik tempat alas makan yang dihampar) untuk jamaah yang hendak mengikuti buka puasa bersama. 

“Buka puasa pertama di Masjid Nabawi, jamaah melaksanakan buka puasa bersama yang disediakan oleh takmir masjid dan para muhsinin. Saya juga bergabung buka bersama tanpa ngobrol. Imbauan boleh bukber tanpa ngobrol bisa dipraktikan di Masjid Nabawi,” kata kiai Niam membagikan ceritanya berumah kepada Republika beberapa hari lalu. 

Pelaksana shalat tarawih pun berlangsung  normal dengan kapasitas maksimal. Seperti halnya di masjid Nabawi, para jamaah tarawih memenuhi masjid yang berkapasitas satu juta jamaah itu. Petugas pun bahkan mengarahkan sebagian jamaah  ke lantai atap dan halaman masjid Nabawi. Namun menurut kiai Niam pertokoan di Arab Saudi masih banyak yang tutup. Beberapa pemilik toko memilih membuka tokonya pada siang hari dan tutup pada dini hari. 

Sementara Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan para jamaah begitu antusias dalam mengikuti setiap pelaksanaan ibadah umrah. Termasuk juga jamaah umrah dari Indonesia yang datang semakin bertambah banyak ke Arab Saudi. Disisi lain, menurut Endang pelayanan yang diberikan oleh para penanggungjawab kedua masjid suci sangat baik dan efektif. 

“Ini sinyal baik haji, tentu kita semua berharap situasi ini menjadi faktor penentu para pemegang kebijakan dalam merencanakan kebijakan yang terkait dengan masalah haji,” katanya.

Sementara itu Juru Bicara Layanan Haji dan Umrah Arab Saudi Hisyam Al-Saeed mengatakan  warga, penduduk, dan pengunjung yang datang dari luar Arab Saudi bisa mendapatkan izin umroh selama bulan suci Ramadhan. Izin umroh masih tersedia bagi orang-orang yang ingin memesan. Al-Saeed mencatat jumlah orang yang ingin melakukan umroh sangat besar, khususnya setelah pengumuman Raja Salman mengizinkan penggunaan kapasitas penuh Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Pengumuman ini muncul setelah mencabut aturan pencegahan dan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi.

“Kami siap untuk jumlah berapa pun,” kata Hisyam Al-Saeed seperti dilansir Saudi Gazette. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat telah ada sebanyak  23 juta izin yang dikeluarkan sejak awal musim umroh dibuka. Sebanyak 56 negara telah mendapatkan layanan penerbitan izin umroh sebelum memasuki Arab Saudi hingga saat ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Prof. Hilman Latief mengatakan tim Kemenag beberapa waktu lalu telah berkunjung ke Arab Saudi untuk memantau langsung situasi Arab Saudi pasca pelonggaran aturan terkait penanganan Covid. Menurutnya situasi Arab Saudi sangat baik. Bahkan jamaah umrah tidak lagi diharuskan menunjukan tes PCR, menyerahkan bukti negatif Covid, bukti vaksin dan lainnya. Jamaah umrah pun terus meningkat termasuk dari Indonesia.

Meski demikian menurut Hilman jamaah umrah masih disarankan untuk menggunakan masker terutama saat memasuki Masjid. Hilman juga mengungkapkan bahwa sinyal dibukanya kembali ibadah haji semakin kuat menteri agama berkunjung ke Arab Saudi bulan lalu.

“Tentu ini sinyal yang baik buat kita bahwa setelah pak menteri diundang secara khusus oleh kementerian urusan haji dan umrah Saudi sekitar 20-21 Maret dan disampaikan bahwa saudi akan membuka jamaah haji dari luar itu semakin kuat sinyalnya,” katanya.

Dia mengungkapkan pemerintah Arab Saudi juga masih berhati-hati untuk menentukan kuota jamaah haji tahun ini. Terlebih menurut Hilman hal ini salah satunya didasari dengan pertimbangan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang belum kembali maksimal. Hilaman mengatakan banyak tenaga kerja asing yang bekerja di sektor-sektor strategis pelayanan haji dan umroh belum kembali ke Saudi. Tetapi Kemeng telah melakukan berbagai persiapan jika Arab Saudi memberikan kuota full atau pun 50 persen pada Indonesia.

“Arab Saudi masih ingin melihat dulu bagaimana situasi Ramadhan ini. Karena puncaknya umroh ini terjadi Ramadhan. Ini menjadi catatan dan data. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Kerajaan Arab Saudi segera mengambil keputusan, dan negara Muslim termasuk Indonesia yang jumlah jamaahnya banyak bisa betul-betul kita persiapkan,” katanya.

IHRAM

Khotbah Jumat: Pentingnya Upgrade Iman di Bulan Ramadan

Khotbah Pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ 

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى

فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Ma’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.

Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Apalagi di bulan ramadan yang mulia ini.

Harus kita ketahui, keimanan pada hati seorang hamba itu hakikatnya bisa bertambah dan bisa berkurang. Saat seorang hamba melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala, menjalankan perintah Allah Ta’ala, menghidupkan sunah nabi-Nya, serta menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang dan dibenci Allah Ta’ala, maka tentu saja kadar keimanan di hatinya akan bertambah. Sedangkan ketika ia berbuat kemaksiatan, meninggalkan kewajiban, melanggar aturan-aturan Allah, maka tentu saja semua hal itu akan mengurangi kadar keimanan di hatinya.

Salah dan keliru, bila ada yang mengatakan “yang penting isi hatinya” dengan meyakini bahwasanya kemaksiatan tidak akan mengurangi dan mempengaruhi keimanannya. Padahal Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا

“Dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya).” (QS. Al-Anfal: 2)

وَيَزْدَادَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِيمَٰنًا

“Supaya orang yang beriman bertambah imannya.” (QS. Al-Mudatstsir: 31)

هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ فِى قُلُوبِ ٱلْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوٓا۟ إِيمَٰنًا مَّعَ إِيمَٰنِهِمْ

“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (QS. Al-Fath: 4)

Di dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا فَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ »

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian pintu. Yang paling rendah dari iman adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Yang paling tinggi adalah kalimat laa ilaha illallah.” (HR. Muslim no. 35 dan Tirmidzi no. 2614)

Karena dinyatakan dalam hadis bahwa iman itu ada yang rendah dan ada yang tinggi, hal ini menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang.

Ma’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dirahmati Allah Ta’ala.

Kondisi keimanan hamba yang naik dan turun ini bahkan terjadi juga di bulan Ramadan yang mulia ini. Terlebih lagi ketika seorang hamba hanya menjadikan Ramadan sebagai rutinitas tahunan yang perlu ia lalui saja, atau bisa jadi karena Ramadan ini sudah sering ia rasakan akhirnya membuat dirinya merasa bosan dan kosong. Kondisi inilah yang menjadikan keimanannya melemah serta berkurang. Kendornya semangat dalam beramal ini semakin terlihat jelas ketika sudah memasuki pertengahan Ramadan, di mana masjid-masjid mulai sepi dari jemaah salat wajib, Al-Quran mulai jarang dibuka, dan pasar-pasar serta mal-mal mulai penuh dipadati pembeli.

Oleh karenanya, dalam kondisi seperti ini seorang hamba perlu memperhatikan hal-hal yang dapat mengembalikan semangatnya dalam ibadah serta menambah kadar keimanannya kepada Allah Ta’ala.

Jemaah Salat Jumat yang dicintai Allah.

Berikut ini adalah 6 hal yang insyaAllah akan memperbaiki kualitas keimanan dan ketakwaan kita, terutama di bulan Ramadan.

Pertama, mengenal lebih dekat Rabb yang kita sembah.

Hal ini harus kita dahulukan dari yang lain, dan tentunya harus kita lakukan dengan cara yang benar dan sesuai syariat. Oleh karenanya, proses mengenal Allah serta takut kepada-Nya hanya bisa dicapai dengan belajar dan menuntut ilmu. Karena berilmu merupakan kunci dari munculnya rasa takut kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama.(QS. Fatir: 28)

Kedua, hidup bersama Al-Qur’an.

Tidak hanya sekedar membaca saja, cobalah sembari menadaburinya dan menghayati maknanya. Karena hal ini merupakan salah satu sifat orang mukmin yang diterangkan oleh Allah Ta’ala,

وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا

“Dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya.” (QS. Al-Anfal:3)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Membaca suatu ayat dengan disertai penghayatan dan pemahaman itu jauh lebih baik dari sekedar mengkhatamkan tanpa disertai penghayatan dan pemahaman, serta lebih bermanfaat untuk hati dan lebih ampuh di dalam menambah keimanan dan merasakan lezatnya Al-Qur’an.”

Ketiga, selalu mengingat Allah di setiap keadaan.

Senantiasa menjadikan lisan kita berzikir kepada Allah Ta’ala, meminta ampun kepada-Nya, bertasbih kepada-Nya di setiap keadaan. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مثل الذي يذكر ربه والذي لا يذكر ربه مثل الحي والميت

“Perumpamaan orang yang mengingat Tuhannya (berzikir) dengan orang yang tidak mengingat Tuhannya seperti orang yang hidup dengan yang mati.” (HR. Bukhari no. 6407 dan Muslim no. 779)

Keempat, menyelesihi hawa nafsu dengan cara mendahulukan apa-apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثلاث من كنَّ فيه وجد حلاوة الإيمان: أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما، وأن يحب المرء لا يحبه إلا لله، وأن يكره أن يعود في الكفر كما يكره أن يقذف في النار

Tiga hal, barangsiapa memilikinya maka ia akan merasakan manisnya iman. (Yaitu) menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai dari selainnya, mencintai seseorang semata-mata karena Allah, dan benci kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci jika dilempar ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari no. 16, Muslim no. 43 dan Tirmidzi no. 2624)

Kelima, bersemangat di dalam menghadiri majelis ilmu di mana di dalamnya digunakan untuk mengingat Allah Ta’ala.

Bila belum mampu, maka selektiflah di dalam berteman, pilihlah teman-teman yang saleh, teman yang senantiasa mengingatkanmu akan Allah Ta’ala karena ini merupakan kebiasaan para sahabat. Contoh saja Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ketika beliau duduk-duduk dengan salah satu sahabatnya, ia akan berkata, “Duduklah bersama kami untuk (memperbarui) iman walau hanya sebentar.” Sesungguhnya teman itu sebagaimana yang sering dikatakan adalah “penarik”.

Seorang penyair juga pernah berkata,

عن المرء لا تسأل وسل عن قرينه.. فكل قرين بالمقارن يقتدي

“Tentang seseorang jangan tanya (siapa dia), tetapi tanyalah siapa temannya. Maka setiap teman akan mengikuti orang yang dia temani.”

Keenam, dan yang terakhir, bersemangatlah di dalam melakukan ketaatan serta menjauhkan diri dari kemaksiatan serta tidak lupa terus-menerus berdoa dan bergantung kepada Allah Ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda yang artinya, “Fitnah akan dihamparkan ke hati seperti tikar dihamparkan sehelai demi sehelai. Hati mana saja yang menyelaminya, maka akan berbekas titik hitam padanya. Dan hati mana saja yang mengingkarinya, maka akan berbekas titik putih. Sehingga keadaan hati menjadi dua bagian. Putih seperti batu yang licin yang tidak terpengaruh oleh fitnah selama ada langit dan bumi, sedangkan hati yang satu lagi hitam berdebu seperti cangkir yang terbalik. (Akibatnya ia) tidak mengenal yang makruf dan tidak mengingkari yang mungkar, selain yang diserap hawa nafsunya.” (HR. Muslim no. 144)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga keistikamahan kita di dalam beramal, menjadikan bulan Ramadan kali ini sebagai perbaikan diri kita, bukan hanya untuk bulan Ramadan ini saja, namun berkelanjutan hingga ajal menjemput kita.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khotbah Kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/73609-khotbah-jumat-pentingnya-upgrade-iman-di-bulan-ramadan.html

Puasa sebagai Zakat Tubuh, Inilah Penjelasan Ilmiahnya

SEGALA sesuatu menuntut dikeluarkan zakatnya. Dan puasa sebagai zakat tubuh.

Zakat harta adalah mengeluarkan sebagiannya (2,5%-20%) untuk orang-orang yang berhak menerima. Zakat ilmu adalah mendakwahkan ilmu itu kepada orang lain.

Zakat (mempelajari) hadits adalah mengamalkannya walau hanya sekali. Zakat rumah ialah merenovasinya atau mengecatnya paling tidak. Zakat kolam adalah dikuras dan dibersihkan.

Zakat mobil adalah diservis dan direparasi. Sedangkan, zakat tubuh adalah berpuasa, diet, dan berpantang untuknya. Rasulullah ﷺ bersabda,

ولكل شىء زكاة وزكاة الجسد الصوم 4 رواه ابن ماجه

“Segala sesuatu ada zakatnya dan zakat tubuh adalah puasa.” (HR Ibnu Majah)

Zakat menurut bahasa berarti ‘suci, subur, berkah, bagus, terpuji, meningkat, dan berkembang’. Sesuai dengan arti ini, segala sesuatu yang telah dikeluarkan zakatnya, maka akan menjadi suci, subur, berkah, bagus, terpuji, berkembang, da meningkat.

Tubuh misalnya, bila telah dizakati dengan puasa, maka tubuh akan menjadi sehat, bersih, bagus, subur, berseri seri, dan indah, karena puasa meningkatkan daya serap makanan, menyeimbangkan kadar asam dan basa dalam tubuh, meningkatkan fungsi organ reproduksi, meremajakan sel-sel tubuh, dan membuat kulit lebih sehat dan berseri.

Meningkatkan Daya Serap Makanan

Berdasarkan ilmu gizi, orang umumnya hanya dapat menyerap gizi sebanyak 35% dari gizi makanan yang dikonsumsi. Dengan berpuasa, penyerapan gizi dapat meningkat hingga 85%.

Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut: sebelum diserap, makanan harus mengalami proses perubahan dari padat menjadi komponen-komponen yang amat halus. Perubahanperubahan tersebut terjadi di dalam alat-alat pencernaan.

Seperti diketahui, pada waktu berpuasa alat pencernaan beristirahat selama kurang lebih enam jam. Dengan beristirahat, alat-alat pencernaan menjadi lebih giat dalam mereduksi dan menyerap makanan yang dikonsumsi. Logikanya, bila efisiensi pencernaan bertambah, daya serap tubuh terhadap gizi menguat.

Menyeimbangkan Kadar Asam dan Basa dalam Tubuh

Menurut ilmu tubuh, perbandingan zat kimia yang bersifat alkali dan bersifat asam di dalam tubuh manusia harus seimbang. Dengan menjalani puasa, zat-zat yang bersifat asam di dalam darah akan dapat dikurangi dan dijaga agar sifat alkalinya tetap lemah sehingga tercapai keseimbangan antara keduanya.

Sedangkan, pada saat tidak berpuasa, keseimbangan tersebut dapat tercapai jika makanan dan minuman yang dikonsumsi sesuai dengan perbandingan yang seimbang. Dan, ini cukup sulit.

Meningkatkan Fungsi Organ Reproduksi

Berdasarkan hasil riset di laboratorium hewan Lembaga Penelitian Ternak Amerika Serikat terhadap 864 ekor ayam petelur yang produktivitasnya telah menurun, terbukti bahwa 75% ayam-ayam tersebut dapat kembali bertelur setelah diberi terapi puasa selama sepuluh hari. Sebelumnya ayam-ayam tersebut telah menjalani masa bertelur antara 12-14 bulan.

Peningkatan fungsi organ reproduksi ini erat kaitannya dengan peremajaan (regenerasi) sel yang mendatangkan perubahan pada sel-sel urogenitalis dan jaringan-jaringan organ reproduksi wanita. Terjadi perubahan metabolik pada saat menjalankan puasa, terutama yang dilangsungkan lewat kelenjar-kelenjar endokrin.

Kelenjar endokrin indung telur menghasilkan lebih banyak estrogen dan progesteron. Kadar estrogen dan progesteron yang tinggi itu dapat meningkatkan fungsi organ reproduksi, yang berarti pula meningkatkan kesuburan.

Meremajakan Sel-Sel Tubuh

Organ-organ tubuh terdiri atas jaringan-jaringan yang merupakan kumpulan dari sel-sel sejenis. Ada berbagai sel dalam tubuh manusia, antara lain sel darah, sel tulang, sel saraf, sel otot, dan sel lemak.

Sel-sel tersebut mempunyai bentuk yang beraneka ragam, dari yang berbentuk bulat, bercabang, pipih, hingga bentuk-bentuk lainnya. Ketika menjalani puasa, organorgan tubuh berada pada posisi rileks sehingga sel-sel tersebut memiliki kesempatan untuk memperbarui diri.

Sel-sel baru terbentuk pada lapisan dalam yang kemudian mendesak sel-sel sudah tua untuk keluar. Sel-sel yang sudah tua ini segera mati pada saat mencapai permukaan, dan kemudian mengelupas. yang

Membuat Kulit Lebih Sehat dan Berseri

Setiap saat tubuh mengalami metabolisme energi, yaitu peristiwa perubahan dari energi yang terkandung dalam zat gizi menjadi energi potensial dalam tubuh. Sisanya akan disimpan di dalam tubuh, sel ginjal, sel kulit, dan pelupuk mata, serta dalam bentuk lemak dan glikogen.

Cadangan gizi inilah yang sewaktu-waktu akan dibakar menjadi energi jika tubuh tidak mendapat suplai pangan dari luar. Ketika berpuasa, cadangan energi yang tersimpan dalam organ-organ tubuh dikeluarkan, sehingga melegakan pernapasan organ-organ tubuh serta sel-sel penyimpannya.

Peristiwa ini lazim disebut peremajaan sel. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan bila orang yang sering berpuasa, kulitnya akan lebih segar dan lembut.

Dr. Muhammad Dawahiri, seorang ahli penyakit kulit dari Universitas Kairo mengatakan, “Hubungan antara makan dan penyakit-penyakit kulit erat sekali. Karena itu, berpuasa (berpantang makan dan minum) untuk suatu masa dapat mengurangi kadar air pada tubuh dan darah. Pada gilirannya akan bisa menurunkan kadar air pada kulit, sehingga pada saat yang sama membuat kulit mempunyai pertahanan yang kuat menghadapi penyakit-penyakit kulit yang diakibatkan oleh bakteri (mikrobia).”

Vladimir Nikitin menyimpulkan bahwa tanpa memperoleh makanan, proses ketuaan manusia akan bisa dihambat. Sarjana biokimia Rusia ini sudah mengadakan eksperimen untuk membuktikan itu.

Tikus-tikus yang biasa hanya berumur dua setengah tahun, dengan jalan menstop suplai makanannya, tikus-tikus itu berhasil “diperpanjang” umurnya sampai empat tahun.*/Ahmad Syarifuddin, Puasa Menuju Sehat Fisik dan Psikis (GiP)

HIDAYATULLAH