Begini Panduan Sahur yang Tepat Untuk Pasien Diabetes

Pasien diabetes tetap bisa menjalankan puasa kok. Tapi ingat, ada beberapa rambu yang perlu diterapkan agar para diabetesi ini tetap nyaman selama berpuasa.

Menurut dokter spesialis gizi klinik dari RS Pusat Pertamina, dr Titi Sekarindah, MS, SpGK, untuk menu sahur pasien diabetesi sebaiknya sediakan karbohidrat kompleks.

“Sayuran dan buah jangan lupa. Untuk lauknya jangan yang digoreng dan bersantan. Kalaupun mau minum susu ya boleh saja asal susu yang non fat,” tutur dr Titi saat berbincang dengan detikHealth dan ditulis pada Rabu (1/7/2015).

Lantas bagaimana dengan pasien diabetes yang memilih untuk mengganti makan dengan konsumsi susu khusus diabetesi saat sahur? dr Titi menjawab bahwa sebenarnya kebiasaan ini boleh saja dilakukan, namun harus diingat bahwa susu khusus semacam itu pun tetap berkalori.

Sehingga jika memang menu makan saat sahur ingin diganti dengan susu khusus diabetesi, maka berarti pasien tersebut sebaiknya tak lagi mengonsumsi menu karbohidrat dan lauk-pauk. “Tapi ditemani dengan sayuran dan buah saja,” imbuh dr Titi.

Sebaliknya, jika pasien diabetesi sudah mengonsumsi karbohidrat dan lauk-pauk lengkap untuk sahur, maka sebaiknya jangan lagi mengonsumsi susu khusus diabetesi.

“Minum saja susu non-fat. Perbanyak sayuran karena ini sangat baik untuk pasien diabetes,” pesan dr Titi.

Khusus untuk malam sebelum tidur, dr Titi juga berpesan para pasien diabetes sebaiknya lebih memilih susu non-fat dibandingkan susu khusus diabetesi. Alasannya, susu non-fat memiliki kandungan kalori yang lebih sedikit.(ajg/up)

 

sumber: Detik.com

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Pasien Hipertensi Berpuasa

Pasien hipertensi atau yang memiliki tekanan darah tinggi boleh-boleh saja berpuasa, dengan catatan fungsi ginjalnya masih baik. Namun bagi pasien hipertensi stadium lanjut, dikhawatirkan bisa menimbulkan dehidrasi hebat.

“Stadium hipertensi ada 5. Bagi stadium 1-3 masih diperbolehkan berpuasa. Namun bagi stadium 4 dan 5 yang ingin berpuasa ditakutkan malah akan memperburuk kondisi tubuh pasien. Karena pasien akan merasa dehidrasi dan kekurangan cairan hebat, fungsi ginjal akan terganggu,” kata dr Tunggul D Situmorang, MD, FINASIM dari Rumah Sakit MRCCC Siloam, dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Rabu (1/7/2015).

Dipaparkan dr Tunggul, tensi yang naik akibat aktivitas bisa kembali normal dalam beberapa saat. Nah, pasien hipertensi disarankan untuk rajin olahraga secara teratur namun jangan sampai diforsir. Jika kelelahan, sebaiknya istirahat sejenak sebelum melanjutkan kembali kegiatannya.

“Manfaat puasa untuk menurunkan tekanan darah, sebetulnya kaitannya itu ketika berpuasa, tubuh terasa tenang, damai, memberikan efek relaksasi. Tentunya tekanan darah akan menjadi baik. Yang biasanya tekanan darahnya tinggi, jadi turun seiring dengan berpuasa. Karena ketika berpuasa tentunya asupan makan sehari kan berkurang, begitupun dengan garam karena garam pemicu hipertensi,” papar dr Tunggul.

Terkait asupan asin yang dikatakan bisa memicu hipertensi, dr Tunggul mendorong untuk tidak membiasakan diri mengonsumsi makanan yang asin. Hati-hati jika makan di restoran, di mana garam diletakkan begitu saja di meja pengunjung. Sebab hal ini bisa memicu kebiasaan menambahkan garam pada makanan.

Dihubungi terpisah, ahli gizi Rita Ramayulis DCN, MKes menuturkan tekanan darah dipengaruhi oleh makanan dan jam istirahat. Hipertensi memengaruhi kontraksi pembuluh darah dan membuat pembuluh darah tidak elastis sehingga tekanan darah meningkat.

“Itu karena natrium. Natrium ada di garam dan makanan yang diolah. Yang bisa merelaksasi pembuluh darah adalah kalium, itu ada di seluruh sayur dan buah, salah satunya yang tinggi kalium itu belimbing, seledri, wortel, melon, pisang dan kurma,” terang Rita.

Asupan makanan yang mengandung saponin juga bisa menurunkan tekanan darah. Nah, kandungan itu terdapat pada timun. Omega 3 dan asam lemak esensial juga mengontrol tekanan darah, bisa ditemukan di tempe dan kacang-kacangan.

 

sumber: Detik.com

Mungkinkah Kita Menemukan Malam Lailatul Qodar?

Salah satu keistimewaan Bulan Ramadhan, yang paling ditunggu-tunggu seorang muslim adalah janji Allah akan adanya Malam Lailatul Qadar.  Malam Lailatul Qadar bisa disebut juga sebagai malam kemuliaan. Keindahan malam kemuliaan ini setara dengan malam seribu bulan, seperti yang tersurat di Alquran surat Al Qadr.

5df139d6

 

Tentu saja malam kemuliaan ini harus dicari, bukan begitu saja datang sembarangan tatkala, misalnya kita sedang berbuat maksiat. Rasulullah sendiri memerintahkan kita untuk mencari malam lailatul qodar.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169).

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017)

Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula lailatul qadar dihitung dari malam yang tersisa. Dalam hadits lain disebutkan,

لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى

Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari).

Oleh karena itu, jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ketiga puluh adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap.

Adapun tanda-tanda  Lailatul Qadar dikisahkan sebagai berikut:
  1.  Udara dan suasana pagi tampak begitu tenang dan damai. Dikisahkan oleh Ibnu Abbas radliyallahu’anhu. Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Lailatul qadar adalah malam tentram dan tenang, tidak terlalu panas dan tidak pula terlalu dingin, esok paginya sang surya terbit dengan sinar lemah berwarna merah.”
  2.  Cahaya matahari bersinar cerah tapi terasa melemah dan tidak terlalu berasa panas pada keesokan harinya. Dikisahkan Ubay bin Ka’ab radliyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Keesokan hari malam lailatul qadar matahari terbit hingga tinggi tanpa sinar bak nampan.”
  3.  Malam yang terang, tidak dingin, tidak berawan, tidak hujan, tidak panas, tidak ada angin kencang.
  4.  Mereka yang pada malam tersebut beribadah maka ibadahnya akan semakin terasa lezatnya, mendapatkan ketenangan hati serta kenikmatan bermunajat kepada Rabb-nya dan mendapatkan kesan yang berbeda tidak seperti malam-malam lainnya.
Itulah beberapa tanda hadirnya malam Lailatul Qadar atau malam 1000 bulan yang berkembang di masyarakat. Sebagian mempercayainya, sebagian lagi beranggapan hal tersebut tergantung keadaan cuaca mengingat keshahihan dari hadits yang memperkuatnya.
Apa yang dilakukan seorang muslim saat mendapatkan dirinya bertemu dengan Malam Lailatul Qadar? Rasulullah mengajarkan untuk membaca doa berikut:

 

”Allahumma innaka afuwwun karim tuhibbul afwa fa’fu anni”, yang artinya: “Ya Allah Engkau Yang Maha Pengampun Lagi Maha Pemurah, Engkau senang mengampuni hamba-hambaMu karena itu ampunilah dosa-dosaku”.
Mungkinkah malam kemuliaan ini bisa kita miliki? Atau malam ini benar-benar hadir secara lahiriah, seperti datangnya hujan yang semua orang bisa menikmatinya?
Atau hadir hanya untuk sebagian orang yang benar-benar memanfaatkan Bulan Ramadhan (sebulan penuh) untuk beribadah kepada Allah SWT. Artinya, malam lailatul qadar ini memang muncul di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, namun hakikatnya malam ini hanya diberikan kepada mereka yang khusuk beribadah selama bulan Ramadhan, tidak  sepuluh malam terakhir saja.
Mungkin saja, seperti halnya seorang siswa yang hendak ujian, bila ia belajar sepanjang hari, maka peluangnya untuk berhasil lebih besar daripada siswa yang belajar beberapa waktu menjelang ujian. Analoginya jika dipikir secara lahiriah, maka ketika malam kemuliaan itu datang pada diri kita di Indonesia, bagaimana muslim di belahan bumi lain yang saat bersamaan berada di waktu siang. Tentu saja, kita tak bisa mengklaim bahwa malam lailatul qodar hanya ada di Indonesia.
Jadi intinya, bila kita ingin mendapatkan malam kemuliaan, maka semua itu sudah dipersiapkan sejak awal Ramadhan. Karena segalah ibadah dilipatgandakan nilainya di bulan Ramadhan, maka di akhir Ramadhan, hanya orang-orang yang mengerjakan amal saleh sejak awal itulah yang mendapatkan keuntungan lebih banyak daripada mereka yang beribadah di hari-hari terakhir.
Wallahu A’lam Bishawab.

 

Puasa Sehat Meski ‘Sakit’ : Trik Agar Tak Gampang Sakit Saat Berpuasa

Bisa jadi saat berpuasa, daya tahan tubuh menurun, lantaran saat sahur dan berbuka tidak cukup mendapat asupan sehat. Kena batuk pilek saat puasa tentu tidak nyaman. Tapi tenang, ada triknya agar tidak mudah sakit saat sedang berpuasa.

“(Lakukan) pola makan sehat, seimbang, ada karbohidrat, protein, lemaknya jangan banyak-banyak, harus ada sayuran dan buah, minumnya harus cukup 6-8 gelas sehari,” saran dr Titi Sekarindah, MS, SpGK, dari RS Pusat Pertamina , Jakarta, dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Rabu (1/7/2015)

Tapi jika pola makan sudah bagus tapi batuk pilek tetap saja menyerang, jangan pula putus asa. Pada saat berbuka puasa dan sahur, sebaiknya hindari asupan yang terlalu dingin seperti es. Sebagai gantinya, minumlah yang hangat-hangat.

Makan gorengan saat buka puasa dan sahur sebenarnya ‘terlarang’ karena bisa menambah iritasi di tenggorokan bagi orang yang batuk dan sakit tenggorokan. Sayuran berkuah disarankan pula untuk dikonsumsi.

“Kemudian dianjurkan jaga kebersihan mulut, kumur antiseptik, dan gosok gigi. Saya juga menganjurkan minum susu hangat yang nonfat atau low fat dua kali sehari pas buka maupun sahur. Terus minum multivitamin yang banyak mengandung vitamin C. Selain itu juga tidur dan istirahat cukup, karena kalau sakit kan harus banyak istirahat, ditambah jam tidurnya,” papar dr Titi memberikan pesan.

“Cara alami lain  yang bisa dilakukan untuk meredakan hidung mampet di antaranya mengonsumsi wedang jahe, air jeruk nipis hangat. Konsumsi yang vitamin C-nya tinggi seperti buah-buahan juga. Banyak minum air putih dan kurangi gorengan,” imbuh dr Titi.

Sementara itu dr Ayu Yuni Andini, dokter umum di Klinik Cempaka Putih mengatakan jika hidung tersumbat, bisa menggunakan nasal spray untuk mengurangi keluhan. Jika diharuskan minum obat tiga kali dalam sehari maka bisa diminum pada saat berbuka puasa, menjelang tidur malam, dan menjelang imsak.

Tapi jika tidak mau menggunakan nasal spray, ada cara tradisionalnya menggunakan uap air. “Jadi siapkan air hangat di dalam wadah lalu wajah didekatkan di atas wadah tersebut lalu hirup uapnya,” saran dr Ayu.

Posisi tidur juga bisa mengatasi hidung mampet, yakni dengan posisi telentang dengan posisi kepala agak tinggi. Menghirup minyak kayu putih ataupun aroma therapy juga bisa menjadi alternatif mengurangi keluhan pilek.(vit/vit)

sumber:  Detik.com

Muslim di Belahan Bumi Ini Ikhlas Berpuasa Selama 21 Jam

Jarum jam sudah menunjuk pukul sembilan malam. Namun di kota Oslo, Norwegia, langit belum lagi gelap. Senja, sebuah perbatasan antara terang dan gelap, belum sepenuhnya tiba. Matahari masih bersinar terang.

Bagi warga negara Indonesia yang tinggal di Norwegia seperti Yuwono Putranto, ini adalah Ramadan yang berat. Sebab, menurut Alquran, waktu berpuasa adalah sejak matahari terbit hingga matahari tenggelam.

Bahkan, di sejumlah tempat di Norwegia, matahari tak pernah tenggelam pada bulan Juni, Juli. Di sejumlah tempat di Norwegia, terutama di bagian utara, termasuk kota Tromso, pada periode musim panas bulan Juni dan Juli adalah waktu terjadinya Midnight Sun (Matahari Tengah Malam). Saat momen itu terjadi, matahari nyaris tidak tenggelam.

Waktu imsak pada tanggal 23 dan 24 Juni 2015 di ibu kota Norwegia, Oslo, adalah pukul 02.18 dan waktu buka puasa pukul 22.47. Itu artinya waktu berpuasa di kota Oslo nyaris 21 jam.

Dengan demikian bagi Yuwono, yang kini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Norwegia, dia harus berpuasa puluhan jam. Itu artinya dia hanya punya kesempatan tiga jam untuk sahur sekaligus berbuka.

“Setelah membatalkan puasa, biasanya saya makan malam menjelang tengah malam. Jadi praktis makan sekali saja. Buka sekaligus sahur. Dan menjelang imsak tinggal minum,” kata Yuwono kepada BBC Indonesia.

Saat ini terdapat sekitar 200.000 muslim di Norwegia dari berbagai bangsa termasuk Indonesia, Pakistan, Somalia dan Timur Tengah.

Bulan suci Ramadan, memang merupakan saat yang tepat untuk melakukan instrospeksi dan pembaruan spritual bagi umat muslim di seluruh dunia. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai rintangan.

Bahkan, tak hanya di Norwegia, masyarakat muslim di sejumlah negara Eropa lainnya, memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan masyarakat muslim di belahan bumi lain.

Mereka harus menjalankan puasa hampir satu hari penuh. Pasalnya, matahari di negara ini hanya sebentar membenamkan diri. Sementara, umat muslim harus berpuasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Seperti juga di Islandia dan St Petersburg Rusia. Di negara yang sejajar ini, lamanya siang pada tahun ini diperkirakan berlangsung selama 22 jam. Memang ini kondisi yang dilematis untuk memilih perintah agama secara harfiah, tetapi tetap harus menjaga kondisi tubuh.

 

sumber: Dream.co.id

Jarak Perjalanan yang Memperbolehkan Muslim Tidak Berpuasa

Tanya:
Berapa kilometer jarak perjalanan yang memperbolehkan seorang muslim tidak diwajibkan berpuasa?

Andika Satria Putra

 
Jawab:
Saudara Andika,

Sesuai dengan Surat Al-Baqarah 184 dan 185, seseorang yang sedang bepergian dan musafir boleh tidak berpuasa dengan kewajiban men-qadha pada hari lain di luar Bulan Ramadhan. Musafir yang mendapatkan rukhsah (keringanan) adalah mereka yang bepergian untuk tujuan yang baik dan menimbulkan kesulitan dan membahayakan keselamatan (masyaqqah). Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat mengenai jarak perjalanan. Menurut Imam Hanafi seseorang yang bepergian 1 farsah (sekitar 1 mil) boleh tidak berpuasa. Menurut Imam Syafii, jarak minimal musafir boleh tidak berpuasa adalah 83 kilometer.

Akan tetapi, seiring dengan kemajuan teknologi transportasi yang memungkinkan manusia melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, jarak perjalanan menjadi relatif. Karena itu yang menjadi ukuran bukanlah jarak, tetapi tingkat kesulitan dan keselamatan perjalanan. Walaupun seseorang yang bepergian boleh tidak berpuasa, Alquran lebih mengutamakan mereka yang mampu untuk tetap berpuasa karena keutamaan-keutamaan yang diberikan oleh Allah dalam Bulan Ramadhan. Wallahu alam (AM).

Hukum membayar zakat fitrah dengan uang

Apakah pembayaran zakat fitrah dapat diganti dengan uang?

JAWABAN DR MUHAMMAD ARIF:

Pada dasarnya zakat, termasuk zakat fitrah, merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam. Berbeda dengan zakat mal, zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat Islam, mulai dari bayi yang baru lahir hingga orang yang sudah tua renta, yang pelaksanaannya dilakukan menjelang Iedul Fitri di bulan Ramadan. 

Pertanyaannya, apakah pembayaran zakat fitrah harus berupa bahan makanan pokok atau boleh diganti dengan uang? Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. 

Pertama, pendapat yang tidak membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, alias mewajibkan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok. Pendapat seperti ini didukung oleh jumhur ulama Malikiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah.

Dalil yang dipergunakan antara lain hadis Ibnu Umar radliallahu ‘anhu bahwa, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri berupa satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan zakat ini sebelum orang-orang berangkat menunaikan salat ‘ied.” (HR Bukhari).

Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Dahulu di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami menunaikan zakat fithri berupa 1 sho’ bahan makanan, 1 sho’ kurma, 1 sho’ gandum atau 1 sho’ kismis.” (HR Bukhari). 

Dalil lain yang dipakai adalah bahwa pada zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, sistem mata uang (berupa dinar dan dirham) telah tersebar dan dipakai, namun Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak pernah memerintahkan mengeluarkan zakat berupa uang dan tetap menyebutkan beberapa makanan pokok seperti tertera dalam hadis di atas. Dengan demikian, para ulama pada kelompok ini berketetapan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok, bukan dalam bentuk uang (dinar atau dirham).

Kedua, pendapat yang membolehkan pembayaran zakat diganti dengan uang. Pendapat seperti ini didukung oleh beberapa ulama, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Tsauri, Imam Bukhari, dan Imam Ibnu Taimiyah. Adapun dalilnya antara lain firman Allah SWT: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS At Taubah: 103). Ayat ini digunakan sebagai dalil bahwa asal dari kewajiban zakat yang diambil adalah harta (mal), yaitu apa-apa yang dimiliki oleh seseorang, baik itu berupa bahan makanan pokok, emas, perak, dan termasuk uang. Adapun penjelasan Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam tentang zakat fithrah dengan gandum dan kurma adalah sekedar untuk memudahkan dalam memenuhi kebutuhan, dan bukan membatasi jenisnya.

Dalil berikutnya adalah sabda Nabi SAW: “Cukupilah mereka (kaum fakir dan miskin) dari meminta-minta pada hari seperti ini (Idul Fitri).” (HR Daruquthni dan Baihaqi). Para ulama dalam kelompok ini menafsirkan bahwa memberi kecukupan (ighna`) kepada fakir dan miskin dalam zakat fitrah, selain dilakukan dengan bahan makanan pokok, juga dapat dilakukan dengan memberikan uang.

Abdullah bin Umar berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mengeluarkan zakat fitrah satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum.” Ibnu Umar berkata : “Orang-orang menyamakannya dengan dua mudd hinthah (sejenis gandum).” (HR Muslim).

Bahwa para sahabat telah mengkonversikan satu sho’ kurma dan gandum dengan setengah sho’ burr (gandum berkualitas bagus) atau dua mudd hinthah (sejenis gandum). Fakta seperti ini digunakan sebagai dalil bolehnya membayarkan zakat fitrah berdasarkan kesetaraan nilai. 

Pembedaan pengkonversian antara beberapa jenis gandum dalam zakat fitrah tersebut mengandung penjelasan bahwa pengkonversian tersebut didasarkan atas nilainya. Adapun disebutkannya burr atau hinthah, maka itu bukan pembatas dalam standar pengkonversian zakat fitrah.

Faktanya, saat ini kemaslahatan membayar zakat dalam bentuk uang merupakan sesuatu yang tidak bisa dipungkiri. Kebutuhan mustahik pada saat ini sangat beragam. Tidak hanya sebatas bahan makanan pokok, melainkan juga membutuhkan uang agar bisa mengolah bahan makanan pokok misalnya.

Dalam hal ini, menarik untuk menyimak penjelasan Syaikh Yusuf Al-Qardhawi bahwa Rasulullah Saw, pada waktu itu, memerintahkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok karena memang tidak semua orang memiliki dinar atau dirham. 

Pada saat itu, akses masyarakat terhadap bahan pokok lebih mudah jika dibandingkan dengan akses mereka terhadap uang. Oleh karenanya, jika Rasulullah SAW memerintahkan zakat dalam bentuk uang tentu akan sangat membebani umat. 
Berbeda halnya dengan kondisi saat ini, bahwa kebanyakan orang lebih mudah mendapatkan uang daripada bahan makanan pokok. Dengan demikian, memberikan zakat dalam bentuk uang terbukti telah memberikan maslahat bagi umat.

Wallahu alam bis-shawab.

 

sumber: Merdeka.com

Pengenalan Zakat

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk  budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”

Zakat dalam bahasa Arab mempunyai beberapa makna :

Pertama, zakat bermakna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Makna ini menegaskan bahwa  orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan  dan mensucikan  mereka  dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu  ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Kedua, zakat bermakna Al-Barakatu, yang artinya berkah. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, kemudian keberkahan harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidup. Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih, sebab harta kita telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakekatnya zakat itu sendiri berfungsi  untuk membersihkan dan mensucikan harta.

Ketiga, zakat bermakna An-Numuw, yang artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya. Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian usaha, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak pernah mendengar hal seperti itu, yang ada bahkan sebaliknya.

Selama beraktivitas di Lembaga Amil Zakat, sampai saat ini penulis belum menemukan orang –orang yang rutin menunaikan zakat kemudian berhenti dari menunaikan zakat disebabkan usahanya bangkrut atau ekonominya bermasalah, bahkan yang ada adalah orang–orang yang selalu menunaikan zakat, jumlah nominal zakat yang dikeluarkannya dari waktu ke waktu semakin bertambah besar, itulah bukti bahwa zakat sebenarnya tidak mengurangi harta kita, bahkan sebaliknya. Memang secara logika manusia, dengan membayar zakat maka harta kita akan berkurang, misalnya jika kita mempunyai penghasilan Rp. 2.000.000,- maka zakat yang kita keluarkan adalah 2,5 % dari Rp. 2.000.000,- yaitu Rp 50.000,-. Jika kita melihat menurut logika manusia, harta yang pada mulanya berjumlah Rp.2.000.000,- kemudian dikeluarkan Rp. 50.000,- maka harta kita menjadi Rp. 1.950.000,-  yang berarti jumlah harta kita berkurang. Tapi, menurut ilmu Allah yang Maha Pemberi rizki, zakat yang kita keluarkan tidak mengurangi harta kita, bahkan menambah harta kita dengan berlipat ganda.  Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 39 :

“Dan sesuatu riba  yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka  itulah orang-orang yang melipat gandakan .”

Dalam ayat ini Allah berfirman tentang zakat yang sebelumnya didahului dengan firman tentang riba. Dengan ayat ini Allah Maha Pemberi Rizki menegaskan bahwa riba tidak akan pernah melipat gandakan harta manusia, yang sebenarnya dapat melipat gandakannya adalah dengan menunaikan zakat.

Keempat, zakat bermakna As-Sholahu, yang artinya beres atau keberesan, yaitu bahwa orang orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah. Orang yang dalam hartanya selalu ditimpa musibah atau  masalah, misalnya kebangkrutan, kecurian, kerampokan, hilang, dan lain sebagainya boleh jadi karena mereka selalu melalaikan zakat yang merupakan kewajiban mereka dan hak fakir miskin beserta golongan lainnya yang telah Allah sebutkan dalam Al – Qur’an.

 

sumber: Rumah Zakat

Farlin: Saya Ingin Memeluk Islam

Alhamdulillah telah bersyahadat Farlin Seftian, mantan penginjil bersama pembina mualaf Romadi To’ dan ustaz Darmawan sore ini. Keputusannya menjadi Muslim dikarenakan tidak ada satu ayat dalam Alkitab yang menyebut Yesus adalah Tuhan.

“Saudara kita yang baru ini mantan Kristen Protestan dari kecil dididik tentang Kekristenan. Tapi bukan oleh orang tuanya melainkan oleh keluarga angkat, mama tiri, dan para tetangganya yang mayoritas non-Muslim. Ia sempat bingung walau dari kecil memegang teguh tentang kristen tapi orang tua kandung memintanya memeluk Islam,” demikian keterangan Mualaf Center Indonesia (MCI), Senin (22/6).

“Dia tak pernah mau..sebab walau mama dan papa kandungnya Muslim sekalipun tak pernah melihat mereka shalat ataupun puasa Ramadhan,” kata MCI.

Pada tanggal 2009, Farlin melanjutkan studi pendalaman Alkitab tahun 2012 melakukan katekisasi singkat selama 3 bulan di surabaya. Tahun 2013, ia pindah ke Jakarta melanjutkan bekerja. “Hingga pada akhirnya mata hatinya mulai terbuka, dari bible yang dibaca tak satupun ayat yang mengatakan Yesus itu Tuhan,” kata MCI yang mendengarkan penjelasan Farlin.

“Dalam Bible Yesus hanya mengaku bahwa dia adalah Hamba yang diutus oleh Allah. Tolong saya. Saya ingin memeluk Agama Islam demikian pesan singkatnya kepada kami,” kata Farlin kepada MCI.

“Alhamdulillah sudah bersyahadat tadi sore.. Selamat menunaikan ibadah puasa pertama dan taraweh pertama,” pesan MCI kepada Farlin.

 

sumber:Republika Online