Puasa Arafah Ikut Wukuf di Arafah atau Ikut Pemerintah?

Puasa Arafah yang dilakukan tahun ini apakah ikut wukuf di Arafah ataukah ikut ketetapan pemerintah? Karena kalau ikut ketetapan pemerintah, maka puasa Arafah akan berbeda dengan waktu Jamaah haji wukuf di Arafah. Waktu wukuf di Arafah pada hari Jumat, 3 Oktober 2014. Sedangkan untuk 9 Dzulhijjah di Indonesia jatuh pada 4 Oktober 2014.

Kalau Begitu Puasa Arafah Ikut Siapa?

Yang jelas kasus semacam ini sudah ada sejak masa silam. Kita semestinya bersikap legowo dan lapang dada, menghargai perbedaan yang terjadi.

Namun mengedepankan persatuan dalam masalah ini, itu lebih baik. Landasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani).

Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata,

وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ

“Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama’ah dan mayoritas manusia”. Yang dimaksud Abu ‘Isa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan ormas atau golongan tertentu.

Hadits di atas menunjukkan bahwa berpuasalah dan berhari rayalah bersama pemerintah. Kalau ketetapan pemerintah berbeda dengan wukuf di Arafah, tetap ketetapan pemerintah yang diikuti.

Ikuti Hilal di Negeri Masing-Masing, Bukan Ikut Wukuf di Arafah

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).

Hilal di negeri masing-masinglah yang jadi patokan, itulah maksud perintah hadits. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraib–, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan.

Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas. “Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib.

Ibnu Abbas menjelaskan,

لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ

“Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.”

Kuraib bertanya lagi, “Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?”

Jawab Ibnu Abbas,

لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087).

Ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku. Kalau hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini.

Imam Nawawi rahimahullah membawakan judul untuk hadits Kuraib, “Setiap negeri memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka tidak berlaku untuk negeri lainnya.”

Imam Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, “Hadits Kuraib dari Ibnu ‘Abbas jadi dalil untuk judul yang disampaikan. Menurut pendapat yang kuat di kalangan Syafi’iyah, penglihatan rukyah (hilal) tidak berlaku secara umum. Akan tetapi berlaku khusus untuk orang-orang yang terdekat selama masih dalam jarak belum diqasharnya shalat.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 175). Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa hilal internasionallah yang berlaku. Maksudnya, penglihatan hilal di suatu tempat berlaku pula untuk tempat lainnya. (Lihat Idem)

Tidak Masalah Jika Puasa Arafah Beda dengan Hari Wukuf di Arafah

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah.

Misalnya di Makkah terlihat hilal sehingga hari ini adalah tanggal 9 Dzulhijjah. Sedangkan di negara lain, hilal Dzulhijjah telah terlihat sehari sebelum ru’yah Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah adalah tanggal 10 Dzulhijjah di negara tersebut. Tidak boleh bagi penduduk Negara tersebut untuk berpuasa Arafah pada hari ini karena hari ini adalah hari Idul Adha di negara mereka.

Demikian pula, jika kemunculan hilal Dzulhijjah di negara itu selang satu hari setelah ru’yah di Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah itu baru tanggal 8 Dzulhijjah di negara tersebut. Penduduk negara tersebut berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut mereka meski hari tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah.

Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal Ramadhan hendaklah kalian berpuasa dan jika kalian melihat hilal Syawal hendaknya kalian berhari raya” (HR Bukhari dan Muslim).

Orang-orang yang di daerah mereka hilal tidak terlihat maka mereka tidak termasuk orang yang melihatnya.

Sebagaimana manusia bersepakat bahwa terbitnya fajar serta tenggelamnya matahari itu mengikuti daerahnya masing-masing, demikian pula penetapan bulan itu sebagaimana penetapan waktu harian (yaitu mengikuti daerahnya masing-masing)”. (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20/47-48, Darul Wathon – Darul Tsaroya, cetakan terakhir, tahun 1413 H)

Kesimpulan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, puasa Arafah mengikuti penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing dan tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. Wallahu a’lam, wallahu waliyyut taufiq.

Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 30 Dzulqo’dah 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/22734-puasa-arafah-ikut-wukuf-di-arafah-atau-ikut-pemerintah.html

Seluruh Jamaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah Hari Ini

Waktu dimulai wukuf setelah tergelincirnya matahari.

Jamaah haji dari seluruh dunia termasuk jamaah haji Indonesia sedang melaksanakan prosesi wukuf di Arafah, Selasa (27/6/2023). Waktu dimulai wukuf setelah tergelincirnya matahari (waktu Zhuhur) pada 9 Dzulhijjah, hari Arafah.

“Selama wukuf, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyelenggarakan khutbah wukuf dan sholat berjamaah di tenda utama dan di setiap tenda jemaah yang dilaksanakan oleh para pembimbing ibadah,” kata Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, sebagaimana rilis yang diterima Republika, Selasa (27/6/2023).

Adapun khutbah wukuf dilaksanakan di tenda utama yang akan disampaikan oleh Habib Ali Hasan al Bahar, Lc, MA. Setelahnya, kata dia, aktivitas dilanjutkan dengan sholat berjamaah jama qashar Zuhur dan Ashar, dilanjutkan zikir dan doa wukuf yang dipimpin oleh KH Aris Nikmatullah

“Prosesi dan khutbah wukuf akan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube dan Instagram Kementerian Agama pukul 14.45 WIB atau 10.45 WAS,” ujar dia.

Fauzin mengatakan, PPIH Arab Saudi 1444 Hijriyah/2023 Masehi tahun ini memfasilitasi 240 jamaah haji lansia dan disabilitas untuk menjalani safari wukuf. Mereka adalah jamaah lansia atau difabel yang memiliki keterbatasan dalam pergerakan sehingga tidak bisa melakukan apa-apa atau memiliki keterbatasan kemampuan fisik berat.

Fasilitasi ini dinilai sebagai upaya PPIH dalam memberikan pelindungan jamaah sekaligus agar mereka bisa menyelesaikan ibadah haji. Ia menambahkan, jamaah sakit yang disafariwukufkan diberangkatkan pada 9 Dzulhijjah 1444 H/27 Juni 2023 M mulai jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS) ke Arafah dengan enam bus.

Ia menjelaskan, persiapan mobilisasi dilakukan mulai jam 09.00 WAS. Setiap bus akan diisi maksimal 40 jamaah dalam kondisi duduk. Setiap bus akan dikawal sembilan petugas, terdiri atas: penunjuk jalan, dokter, pembimbing ibadah, paramedis, dan pelayanan lansia.

“Ada 54 petugas yang mengawal mereka. KKHI juga siagakan dua ambulance, on call. Untuk setiap jamaah, disiapkan antara lain kain ihram, mukena, peralatan mandi, diapers, sarung tangan, masker. PPIH Arab Saudi juga menyiapkan sejumlah kursi roda, alat pelindung diri (APD), dan alat kebersihan,” ujar dia.

Ia menambahkan, setelah melaksanakan sholat berjamaah jama’ qashar Maghrib dan Isya, secara bertahap jamaah diberangkatkan ke Muzdalifah.

“Kami mohon doa dari keluarga kamaah dan masyarakat Indonesia agar selama menjalani wukuf para jemaah, tamu Allah senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kelancaran dalam beribadahnya,” kata dia.

IHRAM

Petaka Medsos, Orang Tua Tidak Boleh Lalai

BERHATI-hatilah terhadap medsos sekarang ini.

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS At-Taghabun[64]: 15).

TEKNOLOGI ibarat pisau bermata dua, bermanfaat untuk mengakses berbagai informasi dan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbahaya bagi mental, kejiwaan anak remaja, jika akses informasi yang merusak, seperti konten pornografi.

Peristiwa meninggalnya anak SD di Tasikmalaya, beberapa waktu lalu, akibat depresi karena dipaksa teman-teman sebayanya menyetubuhi seekor kucing, jadi tragedi memilukan. Hal itu jadi bentuk kriminal yang sangat berbahaya dan merusak bagi tumbuh kembang generasi muda.

Perihatin dan menyesakkan dada kita semua, peristiwa ini tidak boleh terulang. Setiap kita dan khususnya para orangtua tidak boleh lalai terhadap pengunaan gadget, anak-anak remaja sangat labil dan rentan mengikuti prilaku menyimpang yang mereka saksikan di media sosial.

Konten-konten pornografi bukan hanya menayangkan seks dewasa,tetapi juga ada video perilaku seks menyimpang terhadap hewan, atau yang dikenal dengan istilah zoophilia.

Pada era digitalisasi saat ini, orang tua punya peran penting untuk melakukan sensor mandiri dan menguatkan kemampuan literasi digital. Setiap orang tua harus memiliki kesadaran bahwa penggunaan internet dengan tidak benar ini tidak main-main bahayanya untuk masa depan anak.

Pemerintah, terutama pihak terkait harus lebih ketat membatasi, memblokir konten-konten pornografi di medsos. Seluruh rakyat Indonesia harus berperan aktif, melakukan pengawasan dilingkungan masing-masing, berupaya mengedukasi,mencegah setiap perilaku menyimpang dari agama, etika, moralitas yang dilakukan generasi muda.

Era digital tidak menafikkan bahwa kehidupan manusia sangat tergantung pada alat-alat teknologi. Hadirnya era disrupsi menyebabkan perubahan pola kehidupan manusia, yang di dalamnya juga memengaruhi kehidupan individu, orangtua hingga anak-anak.

Kita tidak alergi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi, tetapi kewaspadaan tetap harus di lakukan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi moralitas, etika dan keadaban yang bersumber dari agama dan budaya bangsa, jangan sampai kemajuan teknologi merusak Nilai-nilai luhur tersebut.

Ya Allah berilah barokah untuk hamba pada anak-anak hamba, janganlah Engkau timpakan mara bahaya kepada mereka, berilah mereka taufik untuk taat kepadaMu dan karuniakanlah hamba rejeki berupa bakti mereka. []

ISLAMPOS

Hadis al Hajju Arafah; Bukan Untuk Menentukan Puasa Arafah dan Idul Adha

Berikut ini penjelasan tentang hadis  al hajju arafah; bukan untuk menentukan puasa Arafah dan Idul Adha. Puasa Arafah dan Hari Raya Idul Adha merupakan 2 momen yang sangat ditunggu kaum Muslimin. Lalu apakah bisa hadis yang berbunyi haji adalah Arafah dijadikan dalil untuk menentukan pelaksanaan keduanya? 

Takhrij Hadis al Hajju Arafah

Sebelum menjawab persoalan ini, kami sajikan takhrij hadisnya secara singkat. Hadis tersebut merupakan penggalan dari kisah yang cukup panjang, banyak muhadditsin yang meriwayatkannya di kitab masing-masing. Di antaranya adalah Ibnu Majah, beliau menuliskan;

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَطَاءٍ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ يَعْمَرَ الدِّيلِيَّ قَالَ شَهِدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ وَأَتَاهُ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ الْحَجُّ قَالَ الْحَجُّ عَرَفَةُ فَمَنْ جَاءَ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ لَيْلَةَ جَمْعٍ فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ أَيَّامُ مِنًى ثَلَاثَةٌ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ثُمَّ أَرْدَفَ رَجُلًا خَلْفَهُ فَجَعَلَ يُنَادِي بِهِنَّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا الثَّوْرِيُّ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَطَاءٍ اللَّيْثِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْمَرَ الدِّيلِيِّ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ فَجَاءَهُ نَفَرٌ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى مَا أُرَ لِلثَّوْرِيِّ حَدِيثًا أَشْرَفَ مِنْهُ

“Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki’]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha`]; Aku mendengar [Abdurahman bin Ya’mar Ad-Dili], ia berkata;

 “Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sedang wukuf di Arafah, dan sekelompok orang dari kalangan penduduk Najd mendatangi beliau, mereka bertanya; ‘Wahai Rasulullah, bagaimana (cara melaksanakan) haji? ‘ Beliau menjawab: 

“Haji itu adalah Arafah. Maka barang siapa datang ke Arafah sebelum fajar malam berkumpulnya manusia, maka telah sempurnalah ibadah haji. Hari-hari Mina itu tiga hari, barangsiapa ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya, dan barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari), maka tidak ada dosa pula baginya.’ 

Kemudian seorang laki-laki di belakang beliau mengiringi ucapannya dan turut menyerukan ucapan tersebut.’ Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Ya’mar Ad Dili] berkata;

Aku mendatangi Rasulullah SAW di Arafah, lalu datanglah seseorang dari penduduk Najed, lalu ia sebutkan hadits tersebut. [Muhammad bin Yahya] berkata; Aku tidak diperlihatkan dari Ats Tsauri sebuah hadits yang lebih baik dari ini.” (HR. Ibnu Majah, No. 3015)

Hadis ini juga disebutkan oleh Abu Daud  pada nomor 1949 Imam Al-Tirmidzi , pada nomor 889, Imam Al-Nasa’i,  pada nomor 3016 dan 3044, dan Imam Ahmad pada nomor 18774 dan lain-lain. 

Makna Hadis al Hajju Arafah

Menurut anotasi para komentator hadis, ini tidak tepat untuk dijadikan sebagai penentu pelaksanaan puasa Arafah dan Idul Adha. Sebab hadis tersebut berbicara terkait parameter sahnya haji, sebagaimana pesan tersurat dari teks hadis tersebut. Imam Al-Sindi ketika membahas riwayat ibnu Majah di atas menjelaskan;

قَوْلُهُ: (الْحَجُّ عَرَفَةُ) قِيلَ: التَّقْدِيرُ مُعْظَمُ الْحَجِّ وُقُوفُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَقِيلَ: إِدْرَاكُ الْحَجِّ إِدْرَاكُهُ وُقُوفُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَالْمَقْصُودُ أَنَّ إِدْرَاكَ الْحَجِّ يَتَوَقَّفُ عَلَى إِدْرَاكِ الْوُقُوفِ بِعَرَفَةَ، وَأَنَّ مَنْ أَدْرَكَهُ فَقَدْ أَمِنَ حَجَّهُ مِنَ الْفَوَاتِ

“Redaksi “haji adalah Arafah (Al-Hajj Arafah)” memiliki kepanjangan, yaitu keagungan ibadah Haji adalah Wukuf di padang Arafah. Atau ada yang menyatakan “Melaksanakan Haji harus dengan Berwukuf di Arafah”. Maksudnya adalah bahwa wukuf di Padang Arafah merupakan parameter keabsahan haji, sehingga barangsiapa yang telah melaksanakannya sungguh hajinya telah sah”. (Hasyiyah Al-Sindi, Juz 2 H. 239) 

Komentator lain juga menyatakan hal serupa, Muhammad Al-Majdidi Al-Hanafi menyatakan;

الْحَج عَرَفَة يَعْنِي ان الرُّكْن الْأَعْظَم لِلْحَجِّ هوالوقوف بهَا كَأَنَّهَا هِيَ الْحَج فَإِن إِدْرَاك الْحَج مَوْقُوف على إِدْرَاك الْوُقُوف بهَا حَتَّى ان من اخر الْوُقُوف بهَا حَتَّى خرج وقته فقد فَاتَهُ الْحَج بِخِلَاف سَائِر احكامه فبتأخيرها لَا يفوت الْحَج.

“Maksud dari redaksi tersebut (Al-Hajj Arafah) adalah bahwasanya rukun yang paling Agung pada ibadah haji adalah wukuf di Arafah, bahkan seakan-akan wukuf di Arafah adalah haji itu sendiri. Karena wukuf di sana merupakan penentu keabsahan ibadah haji, sehingga sesiapa yang mengakhirkan wukuf di sana hingga keluar dari waktunya maka ia telah melewatkan (batal) ibadah haji. 

Lain halnya dengan ritual yang lain (selain Wukuf), sebab dengan mengakhirkan ritual yang lain itu tidak sampai membatalkan haji”. (Syarh Sunan Ibnu Majah, H. 216) 

Selain 2 tokoh Hanafi di atas, kalangan Syafi’i juga berpandangan serupa. Misalnya Imam Al-Suyuthi yang menyatakan;

إِدْرَاكُ الْحَجِّ وُقُوفُ عَرَفَةَ فَمَنْ أَدْرَكَ لَيْلَةَ عَرَفَةَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ مِنْ لَيْلَةِ جَمْعٍ فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ قَالَ الْقَاضِي أَبُو الطّيب فِي تَعْلِيقه أَي قَارب التَّمام

“Penentu keabsahan Haji adalah wukuf di Padang Arafah, maka barangsiapa yang mendapati malam Arafah sebelum munculnya fajar (pada hari raya Idul Adha) maka ia telah menyempurnakan hajinya. Al-Qadhi Abu Thayyib dalam salah satu komentarnya menyatakan bahwasanya maksudnya adalah ia telah mendekati kesempurnaan”. (Hasyiyah Al-Suyuthi, Juz 5 H. 256) 

Ibnu Allan juga menyatakan yang sama, beliau menuliskan;

قوله: (وهو معظم الحج) أي الوقوف بعرفة معظم الحج إذ بإدراكه يدرك الحج وبفواته يفوت ولذا قال – صلى الله عليه وسلم -: “الحج عرفة” قيل: وهو أفضل أركانه لتوقفه عليه ولما فيه من الفضل العظيم والشرف اليم. 

“Wukuf di Arafah merupakan ibadah yang paling Agung pada ritual haji, karena dengan melaksanakannya maka ia telah melaksanakan Haji dan barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah melewatkan ibadah haji (hajinya batal). 

Bahkan dikatakan bahwasanya paling utamanya rukun haji adalah wukuf di Arafah karena keabsahan haji disandarkan padanya dan juga dalam ritual ini terdapat kemuliaan yang agung dan keutamaan”. (Al-Futuhat Al-Rabbaniyyah ala Al-Adzkar Al-Nawawiyyah, Juz 5 H. 3) 

Dengan demikian bisa diketahui bahwasanya hadis tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menentukan hari Arafah dan hari raya Idul Adha, sebab pada dasarnya hadis tersebut berbicara terkait wajibnya wukuf di Padang Arafah. Semoga bermanfaat, Wallahu A’lam bi Al-Shawab.

BINCANG SYARIAH

Tiga Syiar Agung yang Terjadi di Mina

Jamaah haji akan bermalam di Mina saat puncak haji.

Mina merupakan salah satu syiar Allah yang diperintahkan untuk diagungkan, yang letaknya paling dekat dengan Masjidil Haram. Salah satu syiar yang dilakukan di Mina yakni menyembelih hewan kurban.

Dikutip dari buku Keutamaan Negeri Al-Haram oleh Prof. DR. Mahmud Al-Dausary, Di antara syiar-syiar agung yang terjadi di Mina adalah sebagai berikut:

1. Melontar jumrah.

2. Menyembelih hewan kurban.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.” (al-Hajj ayat 36)

Menyembelih hewan kurban adalah simbol atas upaya untuk memotong semua suara yang menyelesihi suara kebenaran, semua jalan yang menyelisihi jalan Allah Ta’ala. Di dalamnya juga terdapat upaya untuk meninggikan perintah-perintah Allah serta mengabadikan penyebutan ayahanda kita, Ibrahim alaihissalam yang telah mencapai puncak pengorbanan hingga ia mengorbankan putra dan buah hati satu-satunya, Ismail alaihissalam, sebagai bentuk pemenuhan atas perintah Tuhannya serta ketaatan kepada kehendak Sang Khaliq-nya Subhanahu wa Ta’ala, dan menyelisihi fitrah, perasaan, rasa kebapakan, hawa nafsu dan bisikan syetan, yang boleh jadi semuanya mengajaknya untuk menyelisihi perintah Tuhannya.

3. Mencukur rambut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur habis rambutnya.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan yang mencukur pendek?” Nabi pun berkata: “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur habis rambutnya.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan yang mencukur pendek?” Nabi pun berkata: “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur habis rambutnya.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan yang mencukur pendek?” Nabi pun berkata: “dan juga bagi orang-orang yang mencukur pendek rambutnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

IHRAM

Mengenal Maktab dan Masyariq di Armuzna

Jamaah haji sudah diberangkatkan ke Arafah.

Ratusan ribu jamaah haji Indonesia mulai Senin (26/6/2023) akan diberangkatkan secara bertahap ke Arafah untuk melaksanakan wukuf. Jamaah akan menempati tenda-tenda di 70 maktab.

Maktab adalah pihak atau lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengurus dan melayani semua jemaah haji, termasuk asal Indonesia. Maktab melalui pihak perusahaan rekanan yang ditunjuk (masyariq) akan mengurusi layanan akomodasi, transportasi, termasuk juga katering jemaah haji selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Masyariq sendiri merupakan pengembangan bentuk kelembagaan dari muasasah. Sebelum 2022, penyedia layanan bagi jamaah haji Indonesia di Armuzna dikenal dengan nama Muasasah Asia Tenggara (Muasasah Janub Syarq Asia). 

Ketika itu, pelayanannya terbatas kepada negara-negara Asia Tenggara. Setelah menjadi perusahaan, namanya berubah menjadi Masyariq dan layanannya lebih luas, tidak terbatas negara Asia Tenggara tapi juga bisa untuk kawasan lainnya.

Setiap maktab berada dalam satu area yang dibagi berdasarkan nomor-nomor. Sedikitnya ada tujuh sampai delapan kelompok terbang (kloter) yang menghuni satu maktab. Dengan jumlah rata-rata jemaah tiap kloter mulai 350 hingga 400 orang, satu maktab akan diisi hingga 3.000 jamaah haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, dari total kuota nasional tahun 2023 sebanyak 229.000 orang, realisasi penyerapannya mencapai 228.093 jamaah. Termasuk kuota tambahan 8.000 jamaah.

“Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis, 100 persen, baik haji reguler maupun haji khusus,” papar Hilman di Makkah, Ahad (25/6/2023).

Wukuf di Arafah merupakan rukun ibadah haji yang wajib dilakukan oleh setiap jemaah. Wukuf dilakukan mulai tergelincir matahari pada 9 Zulhijjah hingga terbit fajar pada 10 Dzulhijjah.

Kepala Bidang Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid menjelaskan, kedatangan jamaah ke Arafah dimulai sejak 8 Zulhijjah 1444 H atau pada Senin 26 Juni 2023. 

Dengan menggunakan bus, jamaah diberangkatkan dari masing-masing hotel mulai pukul 07.00 hingga terakhir pukul 22.00 waktu Arab Saudi. Tiba di Arafah, jamaah akan diarahkan ke masing-masing tenda sesuai maktab yang telah ditentukan.

IHRAM

Arafah Tempat Terkabulnya Doa, Ini Pesan untuk Jamaah Haji Indonesia

Jamaah haji diimbau memperbanyak sabar saat di Arafah.

Jamaah haji dari seluruh dunia akan berkumpul di padang Arafah pada 9 Dzulhijah 1444 Hijriyah atau 27 Juni 2023. Sehubungan dengan itu, jamaah haji Indonesia diimbau untuk tidak menyia-nyiakan waktu saat wukuf.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, KH Zulkarnain Nasution, berpesan kepada jamaah haji Indonesia yang akan melaksanakan wukuf di padang Arafah. Selama di Arafah, jamaah haji dianjurkan untuk terus berzikir mengingat Allah SWT dengan membaca talbiyah, kalimat tauhid atau membaca Alquran.

“Selain berzikir, jamaah haji dianjurkan untuk menyelingi zikir dengan berdoa kepada Allah SWT. Sebab Arafah adalah tempat mustajab atau terkabulnya doa,” kata Kiai Zulkarnain saat diwawancarai Republika, Senin (26/6/2023).

Kiai Zulkarnain mengingatkan bahwa berdoa tidak harus berbahasa Arab. Jamaah haji boleh berdoa dengan membaca terjemah dari buku doa dan zikir manasik haji atau dengan bahasa sendiri yang dimengerti.

Jamaah haji harus meyakini bahwa doanya selama di Arafah dikabulkan Allah. Jangan sekali-kali menyangka bahwa usaha itu akan gagal. Bagi seseorang yang hadir di Arafah tidak boleh menduga bahwa Allah SWT tidak mengampuni dosanya.

“Jamaah haji selama wukuf dianjurkan tidak menyia-nyiakan waktu yang ada. Jamaah haji dianjurkan untuk kontemplasi atau tafakur merenungi kebesaran Allah, dan merasa dirinya kecil dan tidak berdaya di hadapan Allah, kemudian berserah diri kepada Allah dan mengharap datangnya kekuatan dari Allah, agar bisa terus beribadah dan meningkatkan amal salih,” ujar Kiai Zulkarnain.

Jika Sakit Saat Wukuf di Arafah

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Makkah ini mengatakan, bagi jamaah haji yang ketika berada di kemah atau tenda di Arafah tertimpa musibah sakit, agar berserah diri sepenuhnya kepada Allah dengan menerapkan sifat sabar, memperbanyak zikir dengan ikhtiar berobat ke dokter, dan berdoa agar Allah menyembuhkan sakitnya. Jika harus dirawat di rumah sakit, tidak perlu menolak, sebab perawatan itu sangat penting sebagai upaya memperoleh kesembuhan.

“Selama wukuf, jamaah haji lemah atau sakit tetap wajib melakukan dan menjaga sholat lima waktu. Bagi jamaah haji yang tidak mampu berwudhu dengan air maka boleh bertayamum. Jika tidak mampu sholat dengan berdiri maka boleh sholat sambil duduk atau berbaring ditempat tidur. Bahkan jika dalam kondisi terpaksa dan darurat boleh dilakukan dengan isyarat,” jelas Kiai Zulkarnain.

Jamaah haji juga diingatkan agar mensyukuri yang ada. Semua fasilitas yang ada hendaknya diterima dengan lapang dada, tidak menggerutu. Jamaah haji harus ingat bahwa tujuan di Arafah adalah untuk ibadah dan mendekat kepada Allah SWT. Secara lahiriah tempat ini memang kurang menyenangkan tetapi secara spiritual Arafah merupakan tempat yang mendatangkan kepuasan batin dan ketenangan.

Kiai Zulkarnain menambahkan, jamaah haji juga diimbau untuk sabar menghadapi keterbatasan. Fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK) yang terbatas, menjadikan penggunaan toilet terkadang harus antre panjang. Hal ini bisa mendatangkan kesulitan tersendiri terutama bagi yang memiliki kebiasaan sering buang air kecil.

“Menghadapi kondisi ini, jamaah haji yang lemah, lansia dan risti sebaiknya menerapkan sifat sabar, ketika antre untuk mendapatkan giliran,” ujar Kiai Zulkarnain.

Ia juga mengingatkan jamaah haji agar istirahat dengan baik di Arafah. Fasilitas akomodasi di Arafah yang serba terbatas, bisa mengakibatkan jamaah haji, terlebih jamaah haji lemah, lansia dan risti sulit beristirahat. Karenanya supaya bisa istirahat dianjurkan untuk menenangkan hati dengan terus berzikir mengagungkan Asma Allah. Jika memang benar-benar sulit tidur agar konsultasi dengan petugas kesehatan.

“Jamaah haji diimbau untuk menjaga kesehatan, dengan suhu udara yang panas, jamaah haji yang lemah, lansia dan risti, dianjurkan untuk tetap menjaga kesehatan dengan memperbanyak minum air putih, makan yang cukup dari katering yang tersedia, tetap berada di dalam kemah, minum obat yang dianjurkan dokter, dan istirahat yang cukup. Ini dimaksudkan agar jamaah haji yang lemah selama wukuf tetap bugar sehingga bisa melaksanakan wukuf dengan sempurna,” kata Kiai Zulkarnain.

IHRAM

Menuju Puncak Ibadah Haji 27 Juni, Jamaah Bersiap Menuju Arafah

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah ditetapkan, jamaah akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 27 Juni 2023 mendatang. Wukuf di Arafah merupakan rangkaian haji yang utama dan wajib yang harus dilaksanakan seluruh jamaah haji.

“Jamaah secara bertahap diberangkatkan dari Hotel ke Arafah besok, Senin (26 Juni 2023) pagi hingga malam. Kesiapan   fasilitas di Arafah, termasuk di Muzdalifah dan Mina untuk jamaah haji Indonesia telah ditinjau dan dicek langsung oleh Menteri Agama RI bapak Yaqut Cholil Qoumas,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (PPIH) Pusat Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Fauzin menyampaikan, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 25 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jumlah Jamaah gelombang II yang telah tiba di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah berjumlah 107.348 orang atau 282 kelompok terbang.

“Total kedatangan Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 209.782 orang atau 558 kelompok terbang. Alhamdulillah, fase keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi sudah selesai. Fase ini berlangsung sejak 24 Mei – 24 Juni 2023,” kata Fauzin, Ahad (25/06/2023).

Fauzin menambahkan total jumlah meniggal mencapai. “Sampai dengan hari ini, total jamaah yang wafat di Arab Saudi sebanyak 133 orang,” jelas dia.

Ia menambahkan, jumlah jamaah sakit yang dirujuk sebanyak 362 orang, dengan rincian:  rawat jalan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah sebanyak 67 orang, rawat inap di KKHI Makkah sebanyak 177 orang, dan rawat Inap di RSAS sebanyak 118 orang.

Fauzin menyampaikan, untuk meraih kemabruran haji, setidaknya ada 4 bekal yang perlu dimiliki dan direnungkan jamaah. Pertama, bekal niat yang ikhlas. Niat ikhlas dan ketaqwaan, tidak ada niat selain meraih ridha Allah, tidak tercampuri oleh riya’, sum’ah, berbangga diri atau kesombongan.

“Untuk itu, haji harus dilaksanakan dengan tawadu’, tenang dan khusyu,” ujar dia.

“Mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Majah nomor 2890, dari Anas bin Malik ra., dia berkata, “Nabi Muhammad SAW menunaikan haji dengan mengendarai unta dan menghamparkan sehelai kain yang harganya kurang dari empat dirham, lalu beliau berdoa: ‘Ya Allah, jadikanlah haji ini tanpa riya dan mencari kemasyhuran’. (HR. Ibn Majah),” sambungya.

Kedua, lanjut dia, bekal biaya yang halal. Allah adalah zat yang thayyib dan tidak menerima kecuali yang thayyib. Bekal haji harus bersih dari hal-hal syubhat, apalagi haram. Jika dalam bekalnya ada barang yang syubhat, harta ghashab atau haram, secara hukum hajinya sah, namun tidak diterima.

“Ketiga, melaksanakan rukun, wajib, sunnah haji, dan menghindari semua larangan. Karenanya, setiap jamaah haji wajib memahami ilmu manasik. Sebab, kesuksesan sebuah amal bergantung terhadap ilmu,” terang Fauzin.

Sehari menjelang keberangkatan ke Armina, kata Fauzin, jamaah dapat memperdalam kembali pengetahuan manasik hajinya dengan  membaca buku manasik, mengikuti majlis manasik yang diselenggarakan di masing masing hotel yang diselenggarakan para pembimbing ibadah.

“Bekal keempat, menjaga diri dalam ketaatan dan menjauhi kemaksiatan, khususnya rofats (kata kotor), fusuq (perbuatan kotor) dan jidal (berkelahi atau berdepentungan). Perbanyak  zikir, selalu berdoa agar menjadi haji mabrur,” imbuhnya.

Menjelang keberangkatan ke Armina, Fauzin mengimbau jamaah agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. “Pastikan membawa pakaian, sandal dan kebutuhan masing-masing secukupnya. Jangan lupa membawa opentungan bagi jamaah yang masih mengkonsumsi opentungan, suplemen vitamin, dan kebutuhan lainnya selama berada di Armina,” pesan dia.

Mengingat cuaca di Makkah sangat panas, pemerintah kata Fauzin mengimbau jamaah tetap berada di hotel, salat 5 waktu untuk sementara dapat dilakukan di musala hotel atau masjid di sekitar hotel, terlebih layanan transportasi jamaah di Makkah saat ini telah dihentikan sementara.

“Menjaga stamina tubuh dengan istirahat yang cukup, menjaga asupan dengan makan dan minum yang teratur,” imbau Fauzin.*

HIDAYATULLAH

Inilah 6 Tips Memilih Hewan Kurban dari Pakar Unair

Pakar hewan dari Universitas Airlangga (Unair) memberikan tips memilih hewan kurban yang layak;  tidak sakit, tidak cacat, inilah tips nya

Hari raya Idul Adha adalah momentum masyarakat Muslim bersedekah dengan cara berkurban. Nah, bagi para umat muslim yang berencana akan berkurban, tak ada salahnya melakukan persiapan dalam memilih hewan kurban.

Prof Dr Ir Sri Hidanah MS Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (UNAIR) memberikan tips memilih hewan kurban. Yang jelas memastikan hewan kurban harus sehat, tidak sakit dan tidak ada cacat fisik.

Inilah beberapa tips nya;

Pertama, memastikan kuku hewan kurban utuh.

“Kukunya sebaiknya utuh. Hewan yang cacat bisa terlihat dari gerakan saat berjalan. Tidak boleh pincang dan harus benar-benar sehat,” katanya.

Kedua, hewan tidak sakit.

Menurut Prof Hidanah, ciri hewan kurban yang sakit biasanya nafsu makan menurun, tampak malas saat berjalan, dan adanya kelemahan pada bagian tubuh. Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah pastikan hewan kurban tidak buta, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, dan kotorannya tidak lembek.

“Pastikan dia jantan dan tidak dikebiri. Kalau sehat bisa terlihat dari kotoran yang teksturnya padat. Selain itu, nafsu makan baik, gerakan lincah, dan bulu bersih,” terangnya.

Ketiga, memastikan hewan sudah cukup umur

Umur yang pas bagi kambing untuk dijadikan hewan kurban adalah lebih dari satu tahun. Sedangkan sapi usianya lebih dari dua tahun.

Untuk mengetahui umur hewan kurban ini dapat melalui struktur gigi yang hewan miliki.  “Jika sudah ada pergantian sepasang gigi tetap baik pada kambing atau sapi, ini menandakan mereka sudah cukup umur. Perbedaan gigi bisa terlihat dari bentuknya. Gigi yang sudah berganti biasanya ukurannya akan lebih besar dari pada sebelumnya,” jelasnya.

Keempat, hewan tidak cacat

Pastikan hewan kurban tidak cacat fisik, seperti tidak buta, pincang, tanduk dan daun telinga juga masih utuh serta buah zakar masih utuh dan lengkap. Biasanya untuk menandai sapi maka sapi diberi anting.

Anting ini membantu untuk mengetahui asal dan umur. “Sapi yang sudah vaksin PMK juga bisa dilihat dari penanda di telinga. Telinganya memang terdapat lubang. Jadi itu tidak masuk kategori cacat,” tuturnya.

Kelima, tidak memiliki penyakit PMK

Selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ada penyakit lain yang saat ini menghampiri hewan kurban yaitu Lumpy Skin Disease (LSD). Penyakit ini menimbulkan benjolan-benjolan kecil pada kulit karena virus. Tapi penyakit ini hanya menular dari hewan ke hewan.

Terkait ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengaturnya dalam Fatwa MUI No. 34 Tahun 2023. Pada keterangan tersebut menjelaskan bahwa hewan yang terjangkit LSD dengan gejala klinis berat tidak boleh menjadi hewan kurban.

Gejala klinis berat pada LSD terlihat dari benjolan-benjolan yang komposisinya lebih dari 50 persen pada area tubuh. “Jika ada benjolan yang pecah dan menjadi koreng, sebaiknya tidak jadi hewan kurban,” paparnya.

Keenam, mengecek SKKH

Saat membeli hewan kurban masyarakat juga harus teliti. Sebaiknya hewan kurban juga terdapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Biasanya, ada dokter hewan dan tim dari dinas setempat akan memeriksa kesiapan hewan sebelum jadi kurban sampai proses penyembelihan selesai,” pungkasnya.* (diambil dalam laman UNAIR)

HIDAYATULLAH

Jelang Puncak Haji, Jamaah yang Dirawat Dipindah ke Tempat Suci

Jamaah haji nantinya akan dirawat di rumah sakit Jabal Al-Rahma.

Dalam beberapa hari ke depan jamaah haji akan segera melaksanakan puncak ibadah. Konvoi pun dilakukan Kementerian Kesehatan Saudi, membawa jamaah haji yang dirawat di rumah sakit Madinah menuju Tempat Suci.

Jamaah haji nantinya akan dirawat di rumah sakit Jabal Al-Rahma di Situs Suci Arafah. Mereka akan menyelesaikan rencana perawatan, sembari melakukan manasik haji musim ini.

Dilansir di Saudi Gazette, Ahad (25/6/2023), Kementerian Kesehatan mengatakan konvoi tersebut termasuk armada terpadu 16 ambulans. Belasan kendaraan ini dilengkapi dengan semua peralatan medis terpadu.

Tidak hanya itu, otoritas Saudi juga telah menyiapkan kehadiran tim medis khusus. Mereka terdiri dari 83 tenaga medis dokter, perawat, maupun paramedis.

Disiapkan pula empat ambulans yang ditempatkan di jalan imigrasi, yang terletak antara Madinah dan Makkah. Dua ambulans perawatan intensif dan lima ambulans pendukung, kabin oksigen terintegrasi, serta unit P3K keliling dan bus disediakan untuk mengangkut pasien.

Kementerian Kesehatan disebut terus berusaha setiap tahunnya untuk mengangkut jamaah haji yang dirawat di rumah sakit Madinah ke Tempat Suci. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat menyelesaikan ritual haji mereka dengan sehat dan damai.

Layanan ini merupakan program tambahan untuk menyelesaikan tahap perawatan mereka di rumah sakit Situs Suci, setelah memberikan mereka semua layanan medis yang diperlukan di rumah sakit Madinah.  

IHRAM