Hukum Menjawab Salam di Sosial Media

Apa hukum menjawab salam di sosial media? Kecanggihan teknologi saat ini telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menggampangkan kehidupan.

Jalinan hubungan antar sesama tak harus dengan mendatangi rumahnya masing-masing, namun bisa dilakukan dengan saling mengirim pesan melalui media sosial, baik WhatsApp, Messenger, Instagram, dan lainnya.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah ketika terdapat pesan berupa salam, apakah wajib bagi penerima pesan tersebut untuk membalasnya? Berikut jawabannya.

Mengucapkan salam pada mulanya merupakan salah satu perbuatan sunnah yang sangat dianjurkan ketika seseorang bertemu dengan orang lain, termasuk juga ketika menyampaikan pesan di media sosial.

Hukum Menjawab Salam di Sosial Media

Sedangkan hukum menjawabnya adalah wajib. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan oleh Syekh Zakaria al-Anshari dalam salah satu kitabnya, ia mengatakan:

قال الشيخ زكريا الأنصارى فى أسنى المطالب [ 4/183]: (ويجب الجمع بين اللفظ والإشارة على من رد) السلام (على أصم) ليحصل به الإفهام ويسقط عنه فرض الجواب (ومن سلم عليه) أي الأصم (جمع بينهما) أيضا ليحصل به الإفهام ويستحق الجواب، وقضية التعليل أنه إن علم أنه فهم ذلك بقرينة الحال والنظر إلى فمه لم تجب الإشارة وهو ما بحثه الأذرعي. (وتجزئ إشارة الأخرس ابتداء وردا) ؛ لأن إشارته به قائمة مقام العبارة…(والإشارة به) بيد أو نحوها بلا لفظ (خلاف الأولى) للنهي عنه في خبر الترمذي ولا يجب لها رد. (والجمع بينها وبين اللفظ أفضل) من الاقتصار على اللفظ.

“Wajib menggabungkan lafal (ucapan/tulisan) dengan isyarat bagi orang yang menjawab salam kepada orang tuli, agar ia bisa memahaminya dan menggugurkan kewajiban menjawab salam.

Dan, jika seseorang mengucapkan salam kepada orang tuli, maka juga harus menggabungkan keduanya (lafal/tulisan dengan isyarat) agar ia bisa memahaminya serta memiliki kewajiban untuk menjawab.

Alhasil, jika terdapat tanda-tanda bahwa orang bisa tersebut bisa memahami salamnya, hal ini bisa dilihat dari reaksi dan gerakan lisannya, maka tidak wajib untuk menyampaikan salam menggunakan isyarat. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam al-Azra’i.

Dan sudah dianggap cukup isyaratnya orang bisu di saat memulai dan menjawab salam, karena isyaratnya sudah menempati posisi menjawab dengan ucapan. Sedangkan menjawab salam menggunakan tangan atau yang lainnya dianggap menyalahi keutamaan, karena terdapat larangan tentang hal itu dalam riwayat At-Tirmidzi, serta tidak ada kewajiban untuk menjawabnya.

Mengumpulkan antara keduanya dan lafal (ucapan/tulisan) lebih baik dari sekadar tulisan saja. (Zakaria al-Anshari, Asnal Mathalib, 4/183).

Demikian penjelasan terkait pertanyaan apa hukum menjawab salam di sosial media? Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Menyebarkan Rahasia Ranjang di Sosial Media dan Testimoni Obat Kuat

Dahulu kala, apabila seseorang ingin membicarakan hal-hal rahasia dan sensitif, mereka harus berkumpul dan bertemu. Akan tetapi, di zaman sosial media seperti ini, sangat mudah berbicara di berbagai grup sosial media. Salah satu pembicaraan yang dahulunya menjadi pembicaraan sensitif dan berbalut malu, namun sekarang menjadi pembicaraan terang-terangan dan menjadi konsumsi publik, adalah pembicaraan masalah seksual dengan detail sekali. Sampai-sampai menggambarkan sifat dan memancing orang yang membacanya untuk membayangkan, atau bahkan berangan-angan.

Bisa jadi juga seorang suami atau istri membicarakan hal ini di grup sosial media dan menjadi konsumsi publik. Demikian juga yang mulai tren, penjualan obat kuat dan produk semacam ini. Testimoni produk ini seolah-olah menggambarkan dengan detail apa yang terjadi antara dia dan istrinya semalam. Hal ini tidak diperkenankan oleh syariat. Sebenarnya memberikan testimoni boleh-boleh saja asalkan memperhatikan aturan syariat. Dikhawatirkan menceritakan detail dan terperinci hal semacam ini akan menjerumuskan ke arah larangan menceritakan rahasia ranjang dalam syariat.

Berikut sedikit pembahasan tentang hal ini.

Larangan menceritakan rahasia ranjang

Terdapat beberapa hadis yang menyebutkan larangan menceritakan rahasia ranjang dan adegan-adegannya secara detail dan terperinci.

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri. Beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Sesungguhnya termasuk orang yang kedudukannya paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang berhubungan dengan istrinya, kemudian dia menyebarkan rahasia ranjang mereka kepada orang lain.’” (HR. Muslim no. 1437)

Dari sahabiyah Asma’ binti Yazid, beliau sedang berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para laki-laki dan perempuan sedang duduk-duduk. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَعَلَّ رَجُلاً يَقُوْلُ مَا يَفْعَلُ بِأَهْلِهِ وَلَعَلَّ امْرَأَةً تُخْبِرُ بِمَا فَعَلَتْ مَعَ زَوْجِهَا. فَأَرَمَّ الْقَوْمُ فَقُلْتُ: أَيْ، وَاللهِ يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّهُنَّ لَيَفْعَلْنَ وَإِنَّهُمْ ليَفْعَلُوْنَ. قَالَ: فَلاَ تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ شَيْطَانٍ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ

Mungkin ada seorang lelaki menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya dan mungkin ada seorang wanita menceritakan apa yang dilakukannya bersama suaminya.”

Orang-orang yang hadir terdiam. Maka aku menjawab, “Iya demi Allah, wahai Rasulullah. Mereka para wanita melakukannya dan para lelaki pun melakukannya.”

Rasulullah bersabda, “Jangan kalian lakukan itu! Sesungguhnya hal itu hanyalah seperti setan laki-laki bertemu setan perempuan di suatu jalan. Lalu ia menggaulinya sementara orang-orang menontonnya.” (HR. Ahmad hasan lighairihi lihat Al-Adabuz Zifaaf)

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

فيه تحريم إفشاء الرجل ما يجري بينه وبين امرأته من أمور الاستمتاع ووصف تفاصيل ذلك، وما يجري من المرأة فيه من قول أو فعل ونحوه

“Hadis tersebut menjelaskan larangan menyebarkan apa yang terjadi antara ia dan istrinya ketika berhubungan badan secara rinci dan (larangan menyebarkan) apa yang dirasakan oleh istri, baik berupa ucapan maupun perbuatan dan semisalnya.” (Syarh An-Nawawi Ala Shahih Muslim, kitab Nikah bab 21)

Syekh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah juga menjelaskan,

فلا يجوز نشر سرها، ولا لها نشر سرِّه فيما يقع بينهما حول الجماع، أو غير الجماع، …..، وعدم نشره، وكتم السر من أعظم الأمانات.

“Tidak boleh bagi suami menyebarkan rahasia ranjang dan tidak boleh pula bagi istri menyebarkan apa yang terjadi (rinciannya) ketika berhubungan badan … Tidak boleh menyebarkan dan menyembunyikan rahasia ini adalah amanah terbesar.” [Syarh Bulugul Maram, https://binbaz.org.sa/audios/102/7]

Demikian juga wanita dilarang menyebarkan dengan gosip dan sebagainya karena terdapat perintah bagi wanita agar menjaga amanah rahasia di rumah suaminya dan termasuk rahasia tersebut adalah rahasia ranjang.

Allah Ta’ala befirman,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ

Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).” (QS. An-Nisa: 34)

Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?

Jika ada maslahat, boleh dijelaskan dengan kalimat tidak tegas

Semisal sedang meminta fatwa, sedang berobat atau sedang berhukum di hadapan qadhi, maka hendaknya sebisa mungkin menggunakan kata-kata yang tidak tegas. Tentu hal ini juga bukan konsumsi publik.

Perhatikan hadis berikut.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

إِنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ ؟ ، وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنِّي لَأَفْعَلُ ذَلِكَ ، أَنَا وَهَذِهِ ، ثُمَّ نَغْتَسِلُ )

“Sungguh seorang laki-laki telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang seseorang yang telah berjimak dengan istrinya kemudian tidak sampai ejakulasi (orgasme). Apakah keduanya diwajibkan mandi besar? ‘Aisyah sedang duduk di situ. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh saya telah melakukan hal yang sama, saya dan (istri) saya ini. Kemudian, kami berdua mandi besar.”  (HR. Muslim no. 350)

Demikian juga hadis berikut,

Diriwayatkan dari Ikrimah,

أَنَّ رِفَاعَةَ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ ، فَتَزَوَّجَهَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الزَّبِيرِ القُرَظِيُّ ، قَالَتْ عَائِشَةُ : وَعَلَيْهَا خِمَارٌ أَخْضَرُ ، فَشَكَتْ إِلَيْهَا ، وَأَرَتْهَا خُضْرَةً بِجِلْدِهَا ، فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَالنِّسَاءُ يَنْصُرُ بَعْضُهُنَّ بَعْضًا – قَالَتْ عَائِشَةُ : مَا رَأَيْتُ مِثْلَ مَا يَلْقَى المُؤْمِنَاتُ ؟ لَجِلْدُهَا أَشَدُّ خُضْرَةً مِنْ ثَوْبِهَا. قَالَ: وَسَمِعَ أَنَّهَا قَدْ أَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَجَاءَ وَمَعَهُ ابْنَانِ لَهُ مِنْ غَيْرِهَا ، قَالَتْ: وَاللَّهِ مَا لِي إِلَيْهِ مِنْ ذَنْبٍ ، إِلَّا أَنَّ مَا مَعَهُ لَيْسَ بِأَغْنَى عَنِّي مِنْ هَذِهِ – وَأَخَذَتْ هُدْبَةً مِنْ ثَوْبِهَا – فَقَالَ : كَذَبَتْ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنِّي لَأَنْفُضُهَا نَفْضَ الأَدِيمِ ، وَلَكِنَّهَا نَاشِزٌ ، تُرِيدُ رِفَاعَةَ …

“Bahwasanya seorang lelaki dari bernama Rifa’ah menalak (menceraikan) istrinya. Kemudian, wanita ini dinikahi Abdur Rahman bin Az-Zabir Al-Qurazhi.

Aisyah berkata, ‘Dia (wanita tersebut) memiliki kerudung hijau. Dia mengadukan ke Aisyah, dan menampakkan kulitnya yang kehijauan (frigid).

Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang, dan para wanita saling mendukung, ‘Aisyah berkata, ‘Aku belum pernah melihat wanita-wanita mukminah seperti ini. Sungguh kulitnya lebih hijau dibandingkan pakaiannya.’”

Ikrimah melanjutkan ceritanya, “Ketika Abdur Rahman bin Az-Zabir mendengar bahwa istrinya melapor kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dia pun menyusul datang dengan membawa dua anak laki-lakinya dari istrinya yang lain. Untuk membuktikan, dia lelaki jantan.

Wanita tersebut mengadukan suaminya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Demi Allah, dia tidak membuat kesalahan kepadaku. Hanya saja, dia tidak punya sesuatu yang bisa memuaskanku, selain seperti ini. Dia pun memegang ujung kainnya.’ Maksud wanita ini adalah “punya” Abdurrahman loyo.

Abdurrahman langsung menyanggah, ‘Dia bohong! Demi Allah, wahai Rasulullah! Sungguh aku sudah benar-benar ‘menggoyangnya’ seperti goyangnya bumi, tetapi dia durhaka (kepadaku). Dia masih ingin dengan Rifa’ah (mantan suaminya).’” (HR. Bukhari no. 5825)

Terkait hal ini Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,

فيه جواز إفشاء السر إذا زال ما يترتب على إفشائه من المضرة؛ لأنَّ الأصل في السرِّ الكتمان، وإلا فما فائدته

“Dari hadis tersebut didapatkan kesimpulan bolehnya membuka rahasia ranjang jika hilang apa yang menjadi sebab dilarangnya, yaitu bahaya yang muncul. Karena hukum asal rahasia (ranjang) adalah disembunyikan, kecuali ada faidahnya.” (Fathul Bari, 11: 83)

Demikian, semoga bermanfaat.

Penulis: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/70834-menyebarkan-rahasia-ranjang-di-sosial-media-dan-testimoni-obat-kuat.html

Hukum Mematikan Fitur “Centang Biru” di Whatsapp

“Centang Biru” adalah fitur dari aplikasi whatsapp di mana teman chatting akan tahu apakah kita sudah membaca chatting itu atau belum. Apabila fitur ini dinon-aktifkan, maka teman chatting tidak akan tahu apakah kita sudah membaca atau belum. Pembahasan ini sempat menjadi pertanyaan beberapa orang karena ada anggapan apabila mematikan fitur ini, akan membuat orang suudzan atau buruk sangka sehingga mematikan fitur “centang biru” hukumnya tidak boleh dan suatu bentuk kedzaliman.

Berikut kami akan membahas hukumnya dengan beberapa dalil. Apakah boleh mematikan fitur “centang biru”? Jawabannya boleh saja. 

Adapun yang beralasan ini perbuatan yang tidak boleh atau haram karena membuat orang marah dan akan menimbulkan suudzan atau buruk sangka karena tidak mau membalas chat, alasan ini tidak tepat karena:

Pertama: Hampir semua semua pengguna whatsapp tahu ada fitur mematikan centang biru, jadi ia akan paham kalau lawan chattingnya mematikan fitur ini

Ini adalah urusan dunia dan hukum asal urusan dunia adalah mubah dan boleh sebagaimana kaidah fikh,

اَلأَصْلُ فِى اْلأَشْيَاءِ اْلإِ بَا حَة حَتَّى يَدُ لَّ اْلدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ

“Hukum asal dari sesuatu (muamalah/keduniaan) adalah mubah sampai ada dalil yang melarangnya“

Kedua: Orang tersebut yang membaca chat hendaknya berusaha husnudzan kepada saudaranya yang belum membalas “mungkin dia sedang sibuk, atau dia sedang ada kegiatan yang hanya bisa membaca dan tidak bisa membalas dengan mengetik”

Allah berfirman:

اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa”  (QS. Al-Hujuraat: 12).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 إِيَّا كُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَتَبَاغَضُوا وَكُوْنُواعِبَادَاللَّهِ إحْوَانًا 

“Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara” [HR. Bukhari & Muslim]

Ketiga: Fitur ini disediakan oleh whatsapp, jadi boleh memakai, boleh juga tidak, hendaknya kita menghormati hak Setiap  orang memilih fitur yang digunakan selama tidak melanggar syariat 

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

Mencari Viewer Youtube dengan Konten Tidak Mendidik

Youtube adalah sosial media yang sangat digemari saat ini. Para youtuber juga memanfaatkan youtube untuk berbagai tujuan, salah satunya adalah mencari uang melalai pemasukan iklan di youtube. Ada oknum youtuber yang tidak bertanggung jawab, mereka lebih mengutamakan viewer saja tanpa memperhatikan apakah konten mereka mendidik atau bahkan merusak, yang penting viewer banyak dan dapat banyak uang.

Bila kita perhatikan, konten YouTube dengan konten kontroversi dan anti-mainstream, konten menghebohkan atau konyol, konten nge-prank, konten pamer kekayaan seperti mobil dan sepeda mewah, konten unboxing barang mewah, konten pamer adegan-adegan centil dan romantis,  sampai dengan challenge Yang (maaf)konyol dan bodoh. Konten-konten ini banyak viewer-nya dan diminati oleh masyarakat Indonesia. Terbukti konten ini viewernya bisa sampai ratusan ribu bahkan jutaan.

Memang manusia itu cenderung mengikuti hawa nafsu sehingga apabila kita mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi, akan menjauhkan kita dari jalan yang lurus

Allah befirman,

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” [Al-An’am/6:116-117]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menjelaskan,

فإن أكثرهم قد انحرفوا في أديانهم وأعمالهم، وعلومهم. فأديانهم فاسدة، وأعمالهم تبع لأهوائهم

“Kebanyakannya menyimpang dari agama, dalam amal dan ilmu, agama rusak dan amal mereka diikuti oleh hawa nafsu.” [Lihat  Tafsir As-Sa’diy]

Melihat fakta ini tidak jarang para youtuber berlomba-lomba membuat konten-konten yang secara umum tidak medidik bahkan merusak. Misalnya konten tantangan orang dikasih uang 10 juta,  apakah ia mau membatalkan puasa atau tidak.

Sebaliknya konten-konten yang berisi pendidikan dan edukasi cukup sepi peminat terbukti dengan viewernya sedikit. Meng-counter hal adalah tugas kita bersama, untuk  membangun Indonesia dengan pendidikan dan edukasi yang baik. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan:

Pertama: Menyebarkan dan mengajarkan agama yang benar sesuai dengan Alquran dan Sunnah dengan pemahaman para salah karena agama adalah pondasi dasar kebaikan yang kedua 

Kedua: Apabila mampu, kita imbangi dengan membuat konten yang bermanfaat edukatif mendidik serta menarik dan kekinian

Ketiga: berusaha menyadarkan bangsa dan masyarakat bahwa jika ingin maju itu perlu belajar dan berkarya bukan sekedar nonton YouTube main game dan menonton konten-konten yang tidak bermanfaat sama sekali untuk masa depan diri sendiri apalagi masa depan agama dan bangsa 

Mari kita bersama menjadi pencetus hal-hal kebaikan dan bermanfaat serta mendidik. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda,

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ

“Semangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah kepada Allah, dan jangan malas (patah semangat).” (HR. Muslim, no. 2664)

Kita perlu ingat bahwa yang terbaik bukanlah yang paling tinggi ilmunya semata, paling tinggi jabatannya semata, paling kaya hartanya semata, tetapi yang terbaik adalah yang paling memberi manfaat bagi sesama sesuai bingkai syariat.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Manusia yang paling terbaik adalah yang paling bermanfaat untuk manusia”. [HR. Ath Thabarani.]

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/57543-mencari-viewer-youtube-dengan-konten-tidak-mendidik.html

Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media

Realita Kebebasan Berpendapat di Sosial Media

Di zaman modern saat ini, dengan adanya sosial media dan internet, seseorang dengan mudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Di sosial media lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pendapat. Akan tetapi sosial media ada juga sisi negatifnya, yaitu setiap orang bebas berbicara negatif, mencaci dan mencela. Lebih bebas daripada di dunia nyata karena ia bisa sembunyi di balik akun sosial media yang ia punya, bisa lebih berani karena tersembunyi dan bisa lebih lari dari tanggung jawab.

Sebagai seorang mukmin, tentu sangat tidak layak berbicara kasar, mencela dan melaknat kapanpun dam di mana pun, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻌَّﺎﻥِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟﻄَّﻌَّﺎﻥِ، ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺶِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﺒَﺬِﻱﺀِ

“Sesungguhnya orang mukmin itu orang yang tidak suka melaknat, mencela, berkata keji/jorok, dan kotor” (HR. Ahmad 1/416; shahih).

Bangkrut Akibat Lisan yang Buruk di Sosial Media

Hendaknya kita berhati-hati menjaga lisan kita di dunia nyata dan menjaga tulisan serta komentar kita di dunia maya. Karena tulisan ini kedudukannya sama dengan ucapan lisan. Sebagaimana kaidah:

الكتابة تنزل  منزلة القول

“Tulisan (hukumnya) sebagaimana lisan”

Ketika lisan suka mencaci, mencela, melaknat, ghibah dan berkata-kata kotor kepada orang lain, ini sama saja kita akan “bagi-bagi pahala gratis” kepada mereka kemudian kita akan bangkrut. Mengapa demikian? Karena dengan lisan dan tulisan kita, mereka yang kita cela dan caci-maki adalah pihak yang kita dzalimi. Jika kita tidak meminta maaf di dunia, maka urusan akan berlanjut di akhirat.

Di akhirat kita tidak bisa meminta maaf begitu saja, akan tetapi ada kompensasinya. Kompenasi tersebur bukan uang ataupun harta. Karena ini sudah tidak bermanfaat di hari kiamat.

Allah berfirman,

ﻳَﻮْﻡَ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻊُ ﻣَﺎﻝٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻨُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑِﻘَﻠْﺐٍ ﺳَﻠِﻴﻢٍ

“Pada hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat” (Asy-Syu’araa`: 88-89).

Kompensasi Berat Atas Buruknya Lisan di Sosial Media

Kompensasinya adalah sebagai berikut:

  1. Jika punya pahala kebaikan seperti pahala shalat dan puasa, maka akan dibagi-bagikan kepada mereka yang didzalimi di dunia dan belum selesai perkaranya artinya belum ada maaf dan memaafkan
  2. Jika yang mendzalimi (mencela dan memaki) sudah habis pahalanya, maka dosa orang yang didzalimi akan ditimpakan dam diberikan kepada orang yang mendzalimi

Inilah yang disebut dengan orang yang bangkrut atau “muflis” di hari kiamat berdasarkan hadits berikut,

أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?”

Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”

Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim).

Jaga Lisan Sebelum Anda Diadili di Akhirat

Tahukah anda bahwa di dunia ini cukup sulit mencari keadilan yang seadil-adilnya. Ini adalah bukti adanya kehidupan setelah kematian di mana pada hari tersebut akan ada keadilan yang seadil-adilnya. Hendaknya kita sebagai seorang muslim menjaga lisan kita, karena memang lidah itu tidak bertulang, sangat mudah kita dengan lisan dan tulisan kita menyakiti orang lain. Terlebih yang disakiti adalah sesama muslim yang sejatinya bersaudara

Allah berfirman,

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺫُﻭﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﺍﻛْﺘَﺴَﺒُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺣْﺘَﻤَﻠُﻮﺍ ﺑُﻬْﺘَﺎﻧًﺎ ﻭَﺇِﺛْﻤًﺎ ﻣُّﺒِﻴﻨًﺎ

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (Al-Ahzab: 58).

Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin surga mereka yang bisa menjaga lisannya. Beliau bersabda,

ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦَّ ﻟِﻲ ﻣَﺎﺑَﻴْﻦَ ﻟِﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ

“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari).

Demikian semoga bermanfaat

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/29950-kebangkrutan-besar-akibat-buruknya-lisan-di-sosial-media.html

Mencaci Maki di Medsos Bukan Ciri Muslim dan Beriman

AKHIR-AKHIR ini makin nyata adanya kelompok orang yang mengaku muslim dan beriman tetapi tidak menampakkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-harinya. Gejala ini sangat banyak kita temui baik dalam rutinitas keseharian apalagi di media sosial. Sumpah serapah dan caci maki, tak urung mewarnai “komunikasi” (kalau boleh disebut komunikasi) yang terjadi.

Kita pun dibuat bertanya-tanya, “Bagaimana mungkin seorang yang mengaku Islam, melakukan hal-hal seperti itu?” Untuk memahaminya, perlu dijelaskan adanya perbedaan antara orang-orang muslim (ber-Islam), mukmin (beriman), dan muhsin (ber-ihsan).

Definisi keislaman dipaparkan dalam Al-Hujurat ayat 14: “Orang-orang Arab Badui (a’rab, pengembara Badui yang belum mengembangkan peradaban, bukan ‘arab) itu berkata: Kami telah beriman…. Katakanlah: Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘kami telah menjadi muslim (tunduk)’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.”

Sedang definisi keimanan dipaparkan dalam Al-Anfal ayat 2 -3: “Sesungguhnya orang2 beriman ialah mereka yg bila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”

Jadi kira-kira Muslim itu yang melaksanakan kewajiban syariah secara lahiriah, sedangkan Mukmin adalah sikap hati (batiniyah). Orang beriman (Mukmin) adalah yang gemetar hatinya bila mendengar kata Allah dan bertambah terus imannya ketika membaca ayat Allah. Mukmin menjaga dan menghayati shalatnya–yakni menghadirkan hati dalam ibadah–dan melahirkan amal-amal saleh antara lain dalam bentuk sedekah.

Sedang berkenaan dengan Ihsan, Allah Swt. berfirman dalam Al-Mulk, ayat 23: “… Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih sempurna amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”

Dalam hadis Jibril disebutkan ihsan adalah menyembahNya dalam keadaan kita (seolah-olah, yakni bukan dengan mata fisik) melihat Allah Swt. Atau kalau kita tidak bisa merasa seolah melihatNya, kita yakin bahwa Allah melihat/mengawasi kita. Dalam hadis lain dikatakan: “Allah Swt. cinta pada orang yang jika menyelesaikan pekerjaan, dia selesaikannya dengan ihsan (sempurna).”

Ada juga dalam hadis lain disebutkan: “Allah telah menetapkan al-ihsan dalam semua hal.” (HR Muslim)

Ada 166 ayat yang mengandung kata ihsan dan turunannya. Salah satunya yang populer: “Sungguh Allah menyuruh berlaku adil & berbuat ihsan serta memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.” (An-Nahl: 90 )

Segera tampak bahwa ihsan terkait erat dengan kepemilikan dan penerapan akhlak mulia secara konkret dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, orang yang berihsan tak hanya menahan marah, tetapi juga memaafkan orang yang bersalah padanya dan menyempurnakannya dengan berbuat baik padanya.

Sebagaimana firmanNya dalam QS. Ali Imran: 134; “Dan orang yang menahan marahnya & yg memaafkan kesalahan org2. Dan Allah mencintai org yang menyempurnakan kebaikan (berbuat ihsan).”

Yang menarik dalam ayat di atas adalah bahwa Allah sendiri tidak pernah menyebut diriNya “mencintai orang-orang beriman” atau “orang-orang Muslim”, tetapi “mencintai orang-orang yang berihsan”.

Ihsan adalah menyempurnakan seluruh amal agar secara spiritual kita makin dekat kepadaNya. Maka tak sedikit ulama mengidentikkan Ihsan dengan tasawuf.

Dan bukan kebetulan juga tasawuf disebut mazhab cinta, yang mempromosikan hubungan saling cinta manusia dengan Allah (dan dengan manusia serta makhluk-makhluk lain). Penjelasan lbh panjang tentang tasawuf sbg mazhab cinta al. ada di buku saya: ISLAM Risalah Cinta dan Kebahagiaan.

Jadi, Islam-Iman-Ihsan sejajar dengan Syariah-Akidah-Tasawuf (akhlak). Ketiganya tak terpisahkan, tapi puncaknya adalah akhlak. Dengan kata lain, puncak keislaman kita harus terwujud pada kepemilikan/penerapan akhlak mulia. Tak akan banyak berarti bila kita mengaku Islam, dan tak akan terbukti mengaku beriman, kecuali jika kita telah benar-benar memiliki/menerapkan akhlak mulia. Inilah makna hadis Nabi Saw.: “Aku tak diutus kecuali untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”

Demikian juga inti dari firmanNya yang sering kita ulang-ulang: “Dan tak Kami utus kau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat (kasih-sayang) untuk alam semesta.”

Maka, orang-orang yang mengaku Muslim tapi tak berakhlak mulia bisa jadi baru mencapai tahap Islam, mungkin iman, tetapi belum ihsan. WalLah a’lam. [haidar bagir dalam islamindonesia]

Awas! Selfie tidak Lepas dari Perasaan Ujub

RASULULLAH Shallallahu alaihi wa sallam melarang keras seseorang ujub (takabur/sombong) terhadap dirinya. Bahkan Rasulullah menyebutnya sebagai dosa besar yang membinasakan pelakunya.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

Tiga dosa pembinasa: sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan ujub seseorang terhadap dirinya. (HR. Thabrani dalam al-Ausath 5452 dan dishaihkan al-Albani)

Di saat yang sama, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memotivasi kita untuk menjadi hamba yang berusaha merahasiakan diri kebalikan dari menonjolkan diri. Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, yang berkecukupan, dan yang tidak menonjolkan diri. (HR. Muslim 7621).

Selfie, jeprat-jepret diri sendiri, sangat tidak sejalan dengan prinsip di atas. Terlebih umumnya orang yang melakukan selfie, tidak lepas dari perasaan ujub. Meskipun tidak semua orang yang selfie itu ujub, namun terkadang perasaan lebih sulit dikendalikan.

Karena itu, sebagai mukmin yang menyadari bahaya ujub, tidak selayaknya semacam ini dilakukan. Allahu alam

 

INILAH MOZAIK

Mengumbar Amal Saleh di Sosmed Membuka Pintu Setan

BAGAIMANA sikap kita terhadap yang suka mengumbar amal lewat sosial media, wajibkah kita langsung menasihatinya, bagaimana metodenya? Fitrah manusia, kalau berbuat dosa tidak ingin orang lain tahu.

Mengunggah di sosial media sedang berbuat maksiat, tidak ada! Yang ada lagi umroh, yang ada sedang hadir kajian ustadz syafiq. Tapi hati-hati tujuan teman kita mengumbar amal itu, apa? Karena Allah jalla jalaluh mengatakan:

Kalau kalian sedekah terang-terangan itu baik, asalkan niatnya ikhlas lillahi taala. Tapi kalau kalian sedekah sembunyi-sembunyi, tidak ada orang lain yang tahu. Itu lebih baik. Kalian kasih kepada fakir miskin tanpa orang tahu itu lebih baik.

Karena ketika kita mengumbar amal saleh kita, kita membuka pintu buat setan, kita buka pintu untuk riya. Tapi kalau kita sembunyikan, setan mau ngerusak dari mana? Tidak bisa.

Kadang kala kita salat malam, sendirian tidak ada yang tahu. Pagi-pagi sahabatnya melihat dan berkomentar kenapa matanya merah.

Kemudian menjawab, “Oh iya saya semalam salat dari jam satu sampai jam tiga.” Masya Allah. Salat malam tidak perlu dibicarakan, tidak perlu.

Ada orang sedekah duitnya habis. Ente kok duitnya habis? Naam kenapa ya habis duit ana. Begitulah orang yang saleh (sambil senyum) Masya Allah!

 

[Ustaz Dr. Syafiq Riza Basalamah, MA]

INILAH MOZAIK

Wahai Orangtua Milenial, Waspadai ‘Sharenting’

MEMBAGIKAN foto dan pengalaman tentang anak di media sosial sudah menjadi tren di kalangan orangtua generasi milenial. Kegiatan ini disebut sharenting (perpaduan kata “share” dan “parenting”), bahkan istilah ini resmi masuk ke dalam Collin English Dictionary pada tahun 2016.

Meski sharenting bernilai positif, seperti berbagi pengalaman dan tips kepengasuhan anak dengan sesama orangtua di media sosial, namun terlalu sering mendokumentasikan setiap tingkat perkembangan anak di media sosial, ada konsekuensi besar dibaliknya. Orangtua harus tetap berhati-hati.

Dikutip dari Internet Matters, inilah yang akan terjadi pada anak jika orangtua terlalu oversharing di media sosial:

Pertama, anak kehilangan hak privasi

Dengan melakukan sharenting, Anda memamerkan sisi kehidupan anak kepada pengikut Anda di media sosial, padahal anak Anda belum bisa mengatakan “tidak” atas apa yang Anda lakukan.

 

Anak-anak masih terlalu muda untuk memahaminya, tapi Anda telah mengambil hak privasi mereka, yang mana sebagai orangtua, Anda seharusnya melindungi privasi anak.

Kedua, anak merasa malu dan menjadi sasaran bullying.

Anda mungkin pernah memposting foto anak Anda dengan caption lucu yang berkomentar tentang ekspresi wajahnya atau kegiatan yang mereka lakukan. Bisa jadi ketika si anak mulai besar, justru hal tersebut membuatnya merasa tidak nyaman atau bahkan menjadi bahan ejekan teman-temannya.

Ketiga, orang lain menilai anak Anda dari apa yang Anda posting.

Apa saja yang Anda bagikan, berkontribusi kepada reputasi online Anda; seperti status, foto, link yang dibagikan, atau komentar. Semua hal ini adalah jejak yang sulit Anda hapus di internet. Jadi, ketika memposting tentang anak Anda, sebenarnya Anda sedang membentuk reputasi online mereka.

 

Seiring bertambahnya usia anak, kelak ia akan terjun ke dalam dunia pendidikan dan kerja. Apa yang Anda bagikan dapat mempengaruhi masa depan mereka. Misalnya, Anda pernah mengeluh tentang perilaku anak di media sosial. Hal itu akan menciptakan reputasi online negatif tentang anak.

Keempat, menjadi sasaran predator online.

Masih segar di ingatan kita kasus grup pedofil di Facebook. Atau kasus penipuan yang ternyata bermula dari infomasi yang didapat pihak yang tidak bertanggungjawab dari media sosial. Kasus-kasus tersebut hanyalah salah satu contoh akibat ketidaktahuan orangtua akan bahaya yang mengintai di dunia maya.

Jika Anda tidak memperhatikan pengaturan privasi media sosial Anda, orang asing manapun bisa dengan mudah mencari tahu nama anak Anda, sekolah, tanggal lahir, dan teman anak Anda. Logikanya, apakah Anda bersedia berbagi informasi seperti ini begitu saja dengan orang asing yang Anda temui di jalan? Tentu tidak, kan? Tapi tanpa sadar, ternyata Anda telah membagikannya kepada predator online.

Jadi, apakah sharenting berbahaya? Tentu ini kembali kepada orangtua. Sharenting bisa memberikan dampak positif jika dilakukan dengan aman dan benar. Berikut tips aman sharenting di media sosial.

Pengaturan Privasi

Cek siapa saja yang bisa melihat postingan Anda. Pastikan postingan tersebut tidak untuk publik atau semua kontak. Cari tahu bagaimana melakukan pengaturan privasi di media sosial mana saja yang Anda gunakan. Jika Anda menggunakan Instagram, ganti akun Anda menjadi akun privat.

Pertimbangkan dulu sebelum posting

Apakah foto ini akan membuat anak saya malu ketika ia besar nanti? Apakah orang lain nanti akan mengejek anak saya? Apa caption seperti ini nantinya akan disalahartikan? Jika ragu, jangan bagikan.

Pilah-pilih audiens

Daripada membagikan foto anak kepada semua pengikut, teman, atau kontak yang ada di media sosial, bagikan saja kepada orang-orang terdekat Anda yang memang ingin tahu tentang perkembangan anak Anda.

Bicarakan pada anak

Jika anak sudah bisa diajak berdiskusi dan tahu lebih banyak tentang media sosial, Anda harus meminta izin padanya jika ingin mengunggah foto atau memposting status tentang dirinya.*/Karina Chaffinch

 

HIDYATULLAH

Terlanjur Pamer Aurat di Sosial Media

ALLAH Ta’ala tidak membebani manusia di atas kemampuannya, dan memberikan ganjaran terbaik mereka yang bersegera dalam seluruh urusan ketaatan dan kebaikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apa yang aku larang hendaklah kalian menjauhinya, dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah semampu kalian. Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah karena mereka banyak bertanya dan karena penentangan mereka terhadap para nabi mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Setiap manusia banyak berbuat salah (dosa). Dan sebaik-baik dari orang-orang banyak berbuat salah (dosa) adalah orang-orang yang banyak bertobat.” (HR Tirmidzi, no. 2499 dari sahabat Anas bin Malik).

“Orang yang telah bertobat dari dosa-dosanya (dengan sungguh-sungguh) adalah seperti orang yang tidak punya dosa.” (HR. Ibnu Majah no. 4250)

Berkata Fudhail bin ‘Iyadh,

“Engkau berbuat kebaikan (amal saleh) pada sisa umurmu (yang masih ada), maka Allah akan mengampuni (dosa-dosamu) di masa lalu, karena jika kamu (tetap) berbuat buruk pada sisa umurmu (yang masih ada), kamu akan di siksa (pada hari kiamat) karena (dosa-dosamu) di masa lalu dan (dosa-dosamu) pada sisa umurmu.”

Maka, terhadap foto-foto yang telah lalu, jika masih ada dijumpai lakukanlah semampu kita dengan hal berikut:

1. Meminta kepada sahabat yang memposting foto untuk menghapusnya, jika tidak mau melakukannya, un-friend adalah salah satu opsi agar ia tidak tampil dalam wall kita, dan un-friend bukan bermaksud memutuskan silaturrahim, ia hanya sekedar sarana agar foto tidak tampil.

2. Melakukan un-tag terhadap foto-foto yang terkait dengan diri kita dengan posisi tidak syar’i.

Semoga Allah Ta’ala memberikan keistiqamahan atas hijrah yang telah dilakukan. Yassirlana. [Ustadz DR. Wido Supraha]

INILAH MOZAIK