Suami Menghina Istri, Apakah Istri Boleh Balas Menghina?

Hubungan suami-istri merupakan sebuah hubungan yang sangat sakral dalam islam. Ikatan pernikahan yang sah secara syariat Islam menandakan bahwa Allah telah menghalalkan hubungan antara lelaki dan perempuan yang sebelumnya adalah haram. Suami dan istri harus saling menjaga dan menghormati. Oleh karena itu, suami menghina istri atau sebaliknya itu harus dihindari semaksimal mungkin. Dalam menjaga keharmonisan hubungan tersebut, Allah telah mengaturnya lewat QS. An-Nisa: 19:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya: “… Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak pada-nya.”

Meskipun dalam berbagai ayat yang lain, Allah menjelaskan bahwa seorang suami merupakan imam atau pemimpin dalam keluarga yang harus ditaati oleh istri, namun demikian, ayat QS. An-Nisaa: 19 di atas memberikan kejelasan bahwa seorang suami tidak boleh semena-mena terhadap istrinya dan harus mengedepankan prinsip kebaikan dalam mempergauli istri. Kebaikan dalam mempergauli ini meliputi segala macam interaksi antara suami dan istri, termasuk di dalamnya adalah pola komunikasi.

Begitu pentingnya komunikasi yang baiki  antara suami dan istri, sampai-sampai Rasulullah SAW sendiri menyatakan bahwa suami terbaik adalah mereka yang mampu mempertahankan kebaikan akhlaknya di hadapan istri:

 أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

Artinya: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada isterinya.” HR. Ahmad

Sebaliknya, bagi seorang istri, sebagaimana kita ketahui, wajib taat dan berbakti kepada suaminya mengingat suami adalah Imam atau pemimpin bagi Istri.

Namun demikian, dalam kenyataannya seringkali perdebatan terjadi antara suami istri hingga berujung pada komunikasi yang tidak baik hingga sering terlontar kata-kata kasar, makian, ataupun hinaan yang saling bersautan antara keduanya. Tidak jarang, hinaan tersebut justru keluar terlebih dahulu dari mulut suami kepada istrinya. Jika sudah begini, apakah seorang istri boleh balas menghina?

Secara hukum, ketika seseorang mengalami penghinaan atau tersakiti, maka ia boleh membalas hinaan tersebut dengan kadar tidak boleh melebihi dari hinaan yang ia terima. Namun, perlu diingat bahwa syariat Islam bukan hanya menilai aspek hukum saja, namun ada aspek lainnya yaitu akhlak. Apalagi jika ini terkait dengan kelangsungan rumah tangga, maka pertimbangannya bukan hanya pertimbangan hukum saja, namun membutuhkan sebuah solusi yang baik hingga di kemudian hari.

Secara umum, Rasulullah SAW sudah mengingatkan pada mukminin dan mukminah untuk tidak saling menghina, siapapun mereka, baik antara suami-istri atau lainnya:

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Tidak boleh seorang mukmin menjelekkan seorang mukminah. Jika ia membenci satu akhlak darinya maka ia ridha darinya (dari sisi) yang lain.” HR. Muslim

Khususnya dalam hubungan pernikahan, Rasulullah bahkan menjanjikan surga bagi para istri yang tetap sabar terutama ketika menghadapi suaminya yang sedang marah:

وَنِسَاؤُكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ: اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا؛ اَلَّتِي إِذَا غَضِبَ جَائَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِيْ يَدِ زَوْجِهَا وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوْقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى

“Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha.” HR. Ath-Thabrani, No. 307

Dengan demikian bisa kita simpulkan bahwa ketika seorang suami menghina istrinya, maka ia wajib bertaubat dan meminta maaf kepada istrinya, dan bagi seorang istri, apabila ia mampu bersabar, maka Allah sudah menyiapkan surga untuknya. Wallahu a’lam bi shawab.

BINCANG SYARIAH

Hukum Suami Memakai Uang Istri

Dalam Islam, suami yang memiliki tanggung jawab dan kewajiban menafkahi dan memenuhi kebutuhan istri. Sementara istri hanya berkewajiban taat pada suami. Namun dalam realitasnya, banyak istri yang bekerja untuk membantu suami dan keluarga, sehingga tidak jarang suami memakai uang istri. Sebenarnya, bagaimana hukum suami memakai uang istri?

Menurut para ulama, uang atau harta istri adalah penuh milik pribadinya. Karena itu, suami tidak boleh memakai atau memanfaatkan uang atau harta istrinya kecuali dengan seizin dan keridaan istrinya. Jika istrinya mengizinkan, maka suami boleh memakainya. Namun jika tidak mengizinkan, maka suami tidak boleh memakainya.

Hal ini disebutkan oleh Imam Abu Zahrah dalam kitab Ushulul Fiqih berikut;

وأعطى الإسلام المرأة حقوقها كاملة وجعل ماليتها في الأسرة مفصولة عن مالية الزوج

Islam memberikan hak-hak perempuan secara sempurna. Islam menjadikan harta perempuan otonom secara kepemilikan dari harta suami dalam struktur keluarga.

Meski uang atau harta istri adalah penuh milik pribadinya dan suami tidak boleh memakai kecuali mendapat izin darinya, namun Islam sangat menganjurkan agar istri membantu suami dan keluarganya jika mereka sedang membutuhkan bantuan. Bahkan suami termasuk orang yang paling berhak mendapat bantuan pertama kali oleh istri. Bila sudah berkecupan, suami wajib mengganti uang istri yang dipinjamnya.

Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari, dari Abu Sa’id, dia berkata;

جَاءَتْ زَيْنَبُ امْرَأَةُ ابْنِ مَسْعُودٍ تَسْتَأْذِنُ عَلَيْهِ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذِهِ زَيْنَبُ فَقَالَ أَيُّ الزَّيَانِبِ فَقِيلَ امْرَأَةُ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ نَعَمْ ائْذَنُوا لَهَا فَأُذِنَ لَهَا قَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنَّكَ أَمَرْتَ الْيَوْمَ بِالصَّدَقَةِ وَكَانَ عِنْدِي حُلِيٌّ لِي فَأَرَدْتُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهِ فَزَعَمَ ابْنُ مَسْعُودٍ أَنَّهُ وَوَلَدَهُ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَلَيْهِمْ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ

Zainab, istri Ibnu Mas’ud, datang meminta izin untuk bertemu Rasulullah. Ada yang memberitahu; Wahai Rasulullah, ini adalah Zainab. Beliau bertanya; Zainab yang mana? Maka ada yang menjawab; istri Ibnu Mas’ud.

Beliau menjawab; Baiklah, izinkanlah dirinya. Maka kemudian Zainab berkata; Wahai, Nabiyullah, hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Sedangkan aku mempunyai perhiasan dan ingin bersedekah. Namun Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dirinya dan anaknya lebih berhak menerima sedekahku. Lalu Nabi Saw menjawab; Ibnu Mas’ud berkata benar. Suami dan anakmu lebih berhak menerima sedekahmu.

BINCANG SYARIAH

Empat Hal Yang Menawan Hati

Ibnul Qayyim mengatakan:

وَمِمَّا يُسْتَحْسَنُ فِي الْمَرْأَةِ  … قَصْرُ أَرْبَعَةٍ يَدُهَا وَرِجْلُهَا وَلِسَانُهَا وَعَيْنُهَا فَلَا تَبْذُلُ مَا فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَلَا تَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهَا وَلَا تَسْتَطِيْلُ بِلِسَانِهَا وَلَا تَطْمَعُ بِعَيْنِهَا 

“Hal yang membuat isteri itu menawan adalah “pendek” dalam empat hal, tangan, kaki, lidah dan mata. Tangan yang “pendek” sehingga tidak menghambur hamburkan harta suami. Kaki yang “pendek” sehingga tidak keluar rumah kecuali ada keperluan. Lisan yang “pendek” sehingga tidak suka mencela. Mata yang “pendek” pandangannya sehingga tidak mudah ingin beli ini dan itu.” (Raudhatul Muhibbin hlm 340-341, Dar Alam al-Fawaid)

Diantara faktor utama pendukung hidup bahagia adalah pasangan hidup yang membahagiakan. 

Berikut ini adalah empat hal yang membuat seorang isteri itu menawan di hati suami sehingga suasana rumah makin kondusif untuk terwujudnya kebahagiaan :

Pertama:

Tangan yang ‘pendek’ sehingga tidak membelanjakan uang nafkah suami untuk hal-hal yang tidak urgen, tidak berinfak dalam nilai yang besar dari harta suami kecuali dengan izin suami dll. Hal ini karena cenderung ‘pelit’ bagi isteri adalah hal yang terpuji. 

Kedua:

Kaki yang ‘pendek’. Itulah isteri yang merasa nyaman betah di rumah dan tidak suka keluar-keluar kecuali jika ada keperluan. Oleh karena itu kondisi rumah lebih terurus dan terawat.

 Ketiga:

Lisan yang ‘pendek’ sehingga jarang mengeluh, menahan lisan dari mencela, komentar-komentar negatif dll terutama ketika sedang ‘kecewa’ dengan suami. Ternyata lisan itu bisa isbal (baca: panjang berlebihan) sebagaimana kain bisa isbal.

 Keempat:

Pandangan mata yang ‘pendek’ sehingga tidak mudah tergiur karena ada model pakaian baru, peralatan rumah baru, tupperware baru dll. Seorang lelaki yang semula sederhana itu sering kali berubah ketika ternyata isterinya adalah wanita yang mudah ingin memiliki ini dan itu, ingin beli ini dan itu

 Hidup akan nyaman jika kita hidup sesuai dengan level kita masing-masing tanpa memaksakan diri.

Semoga penulis dan semua pembaca tulisan ini Allah beri ‘hadiah’ istimewa berupa pasangan hidup yang menyejukkan hati dan mata, kumpul bareng penuh bahagia di dunia dan di surga-Nya. 

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

YUFIDIA

Tips Atasi Istri Suka Emosian

SEORANG ikhwan bertanya, “Istri saya suka emosian ustaz, kalau tidak dilampiaskan katanya kepalanya pusing, mohon nasihatnya ustaz.”

Mantap, kasian suaminya. Tahu apa itu sabar? Sabar itu adalah anda punya sifat sabar, sehingga, anda tidak emosi, itu dia sabar.

Sabar itu sesuatu yang ada di dalam hati kita yang ketika masalah datang memicu emosi kita tidak emosi, itulah sabar. Namun begitu emosi kita terpicu, terpacu, tersulut kita menahannya, itu bukan sabar namanya. Itu kazmul ghaits. Itu ayat dalam surat al-imran (menahan amarah) itu bab lain, itu bukan bab sabar, bab kazmul ghaits (bab menahan emosi).

Supaya tidak pusing harus sabar, kalau anda sabar emosi anda tidak tersulut, ketika emosi tidak tersulut anda tidak perlu setiap hari kazmul ghaits, setiap 3 kali dalam seminggu kazmul ghaits karena kazmul ghaits hanya boleh sekali-kali kalau sering memang insyaallah tensinya naik itu, pusing dibuatnya.

Maka yang namanya sabar itu adalah menyiapkan sabar sehingga ketika masalah yang memicu emosi datang kita tidak terpicu emosi kita karena kita sabar. Tiba-tiba dari belakang mobil orang menabrak mobil kita, kita orang sabar tidak emosi, kita cuma bilang mas hati-hati mas, mas lihat dong kaca spion, itu orang sabar.

Jadi, sabar itu adalah sesuatu sifat yang membuat orang itu sulit untuk tersulut emosinya sulit karena dia orang yang sabar, itu sabar yang paling penting kata Syaikh Abdurrahman Assadi di dalam syarah beliau terhadap hadits sabar (laa taghdhob).

Sabar yang paling penting itu adalah anda siapkan sabar di dalam diri anda sebelum masalah yang memicu emosi datang, sudah ada sabarnya sehingga ketika masalah itu datang anda tidak emosi.

Kalau setiap hari menekan dan menahan emosi itu rumit dan ini menunjukkan bahwa istri anda tidak sabar, maka didik dia untuk apa? Bersabar. Sabar itu punya korelasi yang sangat erat dengan takdir, manakala terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan cepat-cepat hubungkan antara kejadian itu dengan takdir, ini sudah ketentuan Allah, ini sudah takdir Allah, marah pun saya dia tidak akan kembali kepada sedia kalanya.

Anak-anak tanpa sengaja bermain-main kesenggol guci besar yang kita beli dulu di Hongkong. Jatuh, pecah, ooh sudah saatnya guci istimewa ini pecah, memang sudah takdirnya dia hari ini untuk pecah.

Kita pegang anak kita, “Nak awas nak awas, sudah kamu di luar mainnya jangan di dalam ini sudah pecah guci mama yang paling berharga, ketika mama pergi dengan papa di bulan madu ini ke Hongkong. Di halaman sana main.”

Coba kalau kita tidak kaitkan dengan takdir: Itu guci kamu tau guci apa itu? Itu guci (sambil jewer anak), setelah anaknya kesakitan berdarah ini (telinganya) kena kuku mamanya yang tidak di potong-potong. Mulai kasihan: Waduh kasihan anak mama, maafkan mama (aduh, menyesal lagi), itu orang emosi biasanya menyesal setelah dia emosi.

Kata orang Arab:

“Awal dari emosi itu kaya orang gila, akhirnya penyesalan.”

Maka bersabarlah, ikatkan selalu kejadian dengan Allah yang menakdirkan kejadian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu menasihati keluarganya dengan mengatakan:

“Sesungguhnya segala sesuatu apabila ditakdirkan Allah terjadi pasti terjadi.” Wallahu alam. [Ustaz Maududi Abdullah, Lc]

INILAH MOZAIK

Sabda Rasulullah Bagi Para Suami dan Istri

IBNU Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya. Dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluarganya di antara kalian.” (HR Ibnu Majah)

Abdullah bin Amr bin Ash meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istrinya.” (HR Ibnu Majah)

Anas berkata: “Kemudian kami memasuki Madinah sepulang dari Khaibar. Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendekap Shafiyyah yang berada di belakang beliau dengan menggunakan mantelnya. Kemudian beliau duduk di atas untanya, meletakan lututnya dan menaruh kaki Shafiyyah di atas lututnya sehingga ia bisa naik ke atas unta itu.” (HR Bukhari)

Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah karena satu akhlaknya. Insya Allah ia akan senang dengan sesuatu yang lainnya.” (HR Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik istri adalah yang membuatmu senang saat engkau memandangnya.” (HR Thabrani)

Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa ketika suaminya berada di sisinya kecuali atas izinnya. Dan janganlah ia membelanjakan nafkah kecuali atas izinnya.” (HR Bukhari Muslim)

Anas bin Malik berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian menggauli istri kalian seperti binatang. Hendaknya awali di antara keduanya dengan rangsangan-rangsangan.” Seorang sahabat bertanya: “Apa yang dimaksud dengan rangsangan-rangsangan itu ya Rasulallah?”. Beliau menjawab: “Pelukan hangat dan ucapan-ucapan lembut.” (HR Abu Manshur & Ad-Dailami)

Aisyah berkata: suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Aku tahu saat dimana engkau sedang senang dan benci kepadaku.” Aku bertanya: Dari mana engkau tahu?. Beliau menjawab : “Apabila engkau sedang senang, engkau akan mengatakan Demi Tuhan Muhammad dan apabila engkau sedang marah, engkau mengatakan Demi Tuhan Ibrahim. Aku berkata: “Engkau benar ya Rasulullah..aku tidak mempedulikan nama lain selain namamu.” (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang mukmin itu harus cemburu. Dan Allah lebih berhak untuk dicemburui.” (HR Ahmad, Muslim dan Tirmidzi)

Abdullah bin Umar berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tiga macam orang yang Allah haramkan atasnya surga: peminum arak (pemabuk), pendurhaka orangtua dan seorang dayyuts yaitu orang yang selalu berburuk sangka kepada keluarganya (pasangannya).” (HR Ahmad)

Aisyah berkata: Hindun istri Abu Sufyan berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: ” Abu Sufyan seorang yang pelit. Ia tidak memberikan harta yang cukup untuk kebutuhanku dan kebutuhan anak-anakku. Maka aku mengambil darinya di saat ia tidak tahu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Ambillah secukupnya untukmu dan untuk anak-anakmu dengan cara yang maruf.” (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Dari Muawiyah Al-Qusyairi ia berkata : “Ya Rasulullah, apa hak istri kami atas kami?”. Beliau menjawab : “Memberinya makanan jika kamu makan dan memberinya pakaian jika kamu berpakaian.” (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)

Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jika istri-istri kalian meminta izin kepada kalian untuk pergi ke mesjid di malam hari, maka izinkanlah mereka.” (HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai)

Dari Aswad, ia berkata : Aku bertanya kepada Aisyah apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di rumahnya? Aisyah menjawab : “Beliau menjadi pelayan keluarganya. Apabila waktu salat tiba, beliau keluar untuk salat.” (HR Ahmad, Bukhari, Tirmidzi)

Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang istri bersedekah dari makanan yang berasal dari nafkah suaminya tanpa berbuat kerusakan, maka baginya pahala dan usaha suaminya akan diberkahi.” (HR Ahmad, Bukhari, Abu Daud)

Diriwayatkan dari Ummu Salamah ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Ya Rasulullah, apakah aku mendapatkan pahala jika aku berinfak kepada bani Abu Salamah sementara mereka adalah baniku?” Beliau menjawab: “Silakan berinfak untuk mereka dan bagimu pahalanya.” (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Imam Ad-Dzahaby dalam kitab Al-Kabair meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Empat golongan perempuan berada di surga dan empat golongan yang lain berada di neraka. Golongan yang berada di surga: perempuan yang menjaga dirinya serta taat kepada Allah dan suaminya, perempuan yang melahirkan banyak anak dan ia sabar menerima nafkah pemberian suaminya yang sedikit, seorang perempuan yang pemalu jika tidak ada suaminya ia menjaga dirinya dan harta suaminya dan jika ada suaminya ia menjaga lisannya (dari perkataan buruk), dan yang keempat seorang perempuan yang suaminya meninggal dan ia memiliki anak-anak yang masih kecil maka ia fokus mengurus anaknya dan memperbaiki kehidupan mereka tanpa menikah lagi karena khawatir tidak bisa fokus pada anak-anaknya. Adapun empat golongan yang berada di neraka : perempuan yang tajam lidahnya kepada suaminya atau omongannya panjang dengan kata-kata yang buruk, jika suaminya tidak ada dia tidak menjaga dirinya jika suaminya ada dia sakiti dengan ucapan-ucapannya. Kedua, perempuan yang membebani suaminya dengan beban yang ia tidak mampu menanggungnya. Ketiga, perempuan yang tidak menutup auratnya dan keluar rumah dengan tabarruj. Keempat, perempuan yang tidak memiliki semangat kecuali untuk makan, minum dan tidur serta tidak memiliki semangat untuk menunaikan salat, taat kepada Allah, Rasulullah dan suaminya.” [Ustazah Eko Yuliarti Siroj, S.Ag

INILAH MOZAIK

Wahai Suami, Istri Itu Penuh dengan Misteri (Bag. 2)

Kisah Ke Dua

Kisah antara Ibunda ‘Aisyah dengan Hafshah

Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ، فَطَارَتِ القُرْعَةُ لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ، وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ بِاللَّيْلِ سَارَ مَعَ عَائِشَةَ يَتَحَدَّثُ، فَقَالَتْ حَفْصَةُ: أَلاَ تَرْكَبِينَ اللَّيْلَةَ بَعِيرِي وَأَرْكَبُ بَعِيرَكِ، تَنْظُرِينَ وَأَنْظُرُ؟ فَقَالَتْ: بَلَى، فَرَكِبَتْ، فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى جَمَلِ عَائِشَةَ وَعَلَيْهِ حَفْصَةُ، فَسَلَّمَ عَلَيْهَا، ثُمَّ سَارَ حَتَّى نَزَلُوا، وَافْتَقَدَتْهُ عَائِشَةُ، فَلَمَّا نَزَلُوا جَعَلَتْ رِجْلَيْهَا بَيْنَ الإِذْخِرِ، وَتَقُولُ: يَا رَبِّ سَلِّطْ عَلَيَّ عَقْرَبًا أَوْ حَيَّةً تَلْدَغُنِي، وَلاَ أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقُولَ لَهُ شَيْئًا

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak keluar mengadakan perjalanan, beliau mengadakan undian di antara isteri-isterinya. Lalu undian itu pun jatuh kepada ‘Aisyah dan Hafshah. Dan pada malam hari, biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama ‘Aisyah dan berbincang-bincang dengannya. 

Maka Hafshah berkata, “Maukah malam Engkau menaiki kendaraanku dan aku menaiki kendaraanmu, kemudian Engkau dapat melihat aku dan aku pun juga dapat melihat Engkau?” ‘Aisyah menjawab, “Ya.” Akhirnya dia pun menaikinya. 

Kemudian datanglah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada kendaraan ‘Aisyah, sementara yang berada di atasnya adalah Hafshah. Beliau pun mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau berjalan hingga mereka singgah di suatu tempat, dan ternyata dia kelihangan ‘Aisyah. 

Saat singgah, ‘Aisyah meletakkan kedua kakinya di antara semak-semak tumbuhan, lalu dia pun berkata, “Wahai Rabbku, binasakanlah kalajengking dan ular yang menyengatku.” Maka aku tidak bisa berkata apa-apa pada beliau. (HR. Bukhari no. 5211 dan Muslim no. 2245)

Dalam hadits di atas, Hafshah mengajak bertukar hewan tunggangan dengan ‘Aisyah. Hafshah mengatakan supaya keduanya bisa saling melihat di kegelapan malam. Padahal, maksud Hafshah sebetulnya adalah agar malam itu, dia bisa bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hafshah tahu bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendatangi hewan tunggangan ‘Aisyah, bukan hewan tunggangannya. Karena malam itu gelap, maka ketika Nabi mendatangi hewan tunggangan ‘Aisyah, Nabi tidak tahu bahwa dialah (Hafshah) yang ada di atasnya, bukan ‘Aisyah. 

Inilah yang akhirnya membuat ‘Aisyah sedih, karena malam itu dia merasa kesepian naik hewan tunggangan sendirian, tanpa ditemani oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Kisah Ke Tiga

Ksah Asma’ binti Abu Bakar

Asma’ radhiyallahu ‘anha menceritakan,

كُنْتُ أَخْدُمُ الزُّبَيْرَ خِدْمَةَ الْبَيْتِ، وَكَانَ لَهُ فَرَسٌ، وَكُنْتُ أَسُوسُهُ، فَلَمْ يَكُنْ مِنَ الْخِدْمَةِ شَيْءٌ أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ سِيَاسَةِ الْفَرَسِ، كُنْتُ أَحْتَشُّ لَهُ وَأَقُومُ عَلَيْهِ وَأَسُوسُهُ، قَالَ: ثُمَّ إِنَّهَا أَصَابَتْ خَادِمًا، «جَاءَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْيٌ فَأَعْطَاهَا خَادِمًا» ، قَالَتْ: كَفَتْنِي سِيَاسَةَ الْفَرَسِ، فَأَلْقَتْ عَنِّي مَئُونَتَهُ، فَجَاءَنِي رَجُلٌ فَقَالَ: يَا أُمَّ عَبْدِ اللهِ إِنِّي رَجُلٌ فَقِيرٌ، أَرَدْتُ أَنْ أَبِيعَ فِي ظِلِّ دَارِكِ، قَالَتْ: إِنِّي إِنْ رَخَّصْتُ لَكَ أَبَى ذَاكَ الزُّبَيْرُ، فَتَعَالَ فَاطْلُبْ إِلَيَّ، وَالزُّبَيْرُ شَاهِدٌ، فَجَاءَ فَقَالَ: يَا أُمَّ عَبْدِ اللهِ إِنِّي رَجُلٌ فَقِيرٌ أَرَدْتُ أَنْ أَبِيعَ فِي ظِلِّ دَارِكِ، فَقَالَتْ: مَا لَكَ بِالْمَدِينَةِ إِلَّا دَارِي؟ فَقَالَ لَهَا الزُّبَيْرُ: مَا لَكِ أَنْ تَمْنَعِي رَجُلًا فَقِيرًا يَبِيعُ؟ فَكَانَ يَبِيعُ إِلَى أَنْ كَسَبَ، فَبِعْتُهُ الْجَارِيَةَ، فَدَخَلَ عَلَيَّ الزُّبَيْرُ وَثَمَنُهَا فِي حَجْرِي، فَقَالَ: هَبِيهَا لِي، قَالَتْ: إِنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهَا

“Aku membantu suamiku Zubair dalam urusan pekerjaan di rumah. Dia memiliki seekor kuda, dan akulah yang merawatnya. Tidak ada yang lebih berat bagiku untuk membantunya selain merawat seekor kuda. Akulah yang mencarikan rumputnya dan membersihkannya.

(Perawi) berkata, kemudian pada suatu ketika dia mendapatkan seorang pembantu. Dia adalah tawanan yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Nabi memberikannya kepada Asma’ sebagai pembantu. Asma’ berkata, “Dia telah membantuku merawat seekor kuda hingga akhirnya telah meringankanku.”

Pada suatu ketika, seorang laki-laki datang kepadaku seraya berkata, “Wahai Ummu ‘Abdullah! Aku ini seorang yang fakir, bolehkah aku berjualan di bawah naungan atap rumahmu?” 

Asma’ menjawab, “Jika suamiku, Zubair, mengizinkanmu, maka datanglah kembali.” 

Ketika itu Zubair sudah ada di rumah. Pada saat yang lain, orang itu datang kembali seraya berkata, “Wahai Ummu ‘Abdullah, aku ini seorang yang fakir, aku ingin berjualan di bawah naungan rumahmu, maka izinkanlah!” 

Asma’ menjawab, “Ada apa denganmu, apakah di Madinah ini tidak ada rumah lagi selain rumahku?” 

Mendengar hal itu, Zubair berkata kepada Asma’, “Mengapa kamu melarang seorang yang fakir berjualan?” 

Akhirnya orang tersebut berjualan hingga mendapatkan hasilnya. Aku pun bisa menjual kepadanya seorang budak. Hingga pada suatu ketika, Zubair berkata kepadaku menanyakan uang hasil penjualannya yang pernah aku simpan. Zubair berkata, “Berikanlah uang itu padaku.” Lalu Asma’ menjawab, “Aku telah menginfakkan uang tersebut.” (HR. Muslim no. 2182)

Dalam hadits di atas, Asma’ berkata kepada orang miskin yang ingin berjualan dengan memanfaatkan naungan rumahnya. Perkataan Asma’ itu seolah-olah Asma’ tidak mengijinkan orang miskin tersebut dengan mengatakan, “Apakah di Madinah ini tidak ada rumah lagi selain rumahku?” 

Padahal, yang dia inginkan adalah agar penolakannya itu didengar oleh suaminya, Zubair, agar Zubair mengijinkan orang miskin tersebut berjualan memanfaatkan naungan rumahnya. Dan ketika Zubair menegur Asma’ dan membolehkan si miskin jualan, maka sebetulnya itulah yang diinginkan oleh Asma’. 

Kesimpulan

Dari kisah-kisah di atas, hendaknya suami senantiasa belajar bagaimanakah agar bisa memahami maksud tersembunyi sang istri. Suatu hari, bisa jadi sang istri mengatakan “Iya”, padahal dia maksudkan “Tidak”. Di waktu yang lain, sang istri bisa jadi mengatakan “Tidak”, padahal maksudnya “Iya”. Dan bisa jadi, ketidakmampuan seorang suami membaca pikiran istri bisa menimbulkan masalah di antara mereka berdua. Semoga para suami dikaruniakan kesabaran dalam mendidik dan membimbing istrinya.

[Selesai]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53450-wahai-suami-istri-itu-penuh-dengan-misteri-bag-2.html

Bagaimanakah Suami dalam Menyikapi Kesalahan Istri?

Sebagai pemimpin keluarga seorang suami harus paham bagaimana menyikapi kesalahan istrinya

Suami, Pahamilah Kekurangan Istrimu

Di antara sebab awetnya sebuah rumah tangga adalah sikap suami yang pemaaf dan memahami kekurangan istrinya sebagaimana umumnya wanita yang lain. Ketika seorang istri berbuat kesalahan, maka tidak perlu setiap kesalahan istri itu harus ditegur, apalagi dijadikan sebagai sebuah masalah yang besar dan serius. Apalagi kemudian ditegur dengan kasar. Akan tetapi, hendaklah suami memilah dan memilih, manakah di antara kesalahan tersebut yang perlu ditegur, dan manakah kesalahan yang tidak perlu ditegur, alias dibiarkan saja. 

Tidak Semua Kesalahannya Harus Ditegur

Hal ini sama persis sebagaimana kita menyikapi kesalahan dan keteledoran anak kecil. Anak kecil belumlah sempurna akalnya. Kadang anak kecil berlari ke sana ke mari tanpa henti, membuat rumah berantakan, tidak bisa diam dan tenang. Akan tetapi, hal ini bisa kita maklumi. Tinggal kita awasi saja untuk memastikan keamanannya. 

Berbeda halnya jika anak kecil tersebut melakukan kesalahan yang serius, barulah ditegur. Misalnya, dia mengeluarkan kata-kata dan ungkapan (umpatan) kasar yang seharusnya tidak boleh diucapkan. Jika semua kesalahan anak kecil ditegur, yang muncul hanyalah stres dari orang-orang yang menegurnya.

Begitu juga menyikapi kesalahan dan keteledoran istri. Tidak perlu semuanya ditegur. Ketika istri salah sedikit, suami langsung menegur dan memarahi. Ini sikap seorang suami yang kurang tepat. Akan tetapi, sekali lagi, hendaknya suami memilah dan memilih, manakah di antara kesalahan tersebut yang memang perlu dan layak untuk ditegur. 

Pahami Kapan Memaklumi dan Kapan Harus Menegur

Misalnya, pada pagi hari, suami meminta istri untuk membuatkan teh panas. Biasanya dengan senang hati sang istri akan membuatkan. Akan tetapi, pagi itu istri baru agak malas dan tidak mau melaksanakan perintah suami. Dalam kondisi ini, hendaklah suami maklum, dibiarkan saja, toh dia juga bisa membuat teh panas sendiri. Kita maklumi saja, mungkin istri baru ingin santai-santai, mungkin baru tidak fokus, dan pemakluman yang lain. 

Atau suatu sore sepulang kerja, kondisi rumah masih berantakan, makanan pun belum disiapkan. Ternyata istri ketiduran, dan belum lama bangun. Hal semacam ini hendaknya dimaklumi, dan tidak perlu dijadikan masalah besar.

Akan tetapi, ketika suatu saat istri membentak-bentak suami, maka kesalahan ini tidak bisa ditolerir sehingga perlu (langsung) ditegur dan diluruskan.

Teladan Terbaik dalam Menyikapi Kesalahan Istri

Apa yang kami uraikan di atas adalah teladan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyikapi kesalahan-kesalahan istrinya. Demikianlah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menegur istri beliau, sebagaimana yang diceritakan dalam firman Allah Ta’ala,

وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ فَلَمَّا نَبَّأَهَا بِهِ قَالَتْ مَنْ أَنْبَأَكَ هَذَا قَالَ نَبَّأَنِيَ الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ

“Dan ingatlah ketika nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang istrinya (Hafsah) suatu peristiwa. Maka ketika (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada ‘Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan ‘Aisyah) kepada Muhammad, lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan (membiarkan) sebagian yang lain (kepada Hafsah). 

Maka ketika (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafsah dan ‘Aisyah) lalu (Hafsah) bertanya, “Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab, “Allah yang Maha mengetahui lagi Maha Mengenal telah memberitakan kepadaku.” (QS. At-Tahrim [66]: 3)

Kita mengetahui bahwa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wanita-wanita utama dan pilihan. Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan beberapa perkara kepada istrinya, yaitu ibunda Hafshah radhiyallahu ‘anha, dan berpesan kepada Hafshah agar tidak menceritakannya kepada siapa pun. Akan tetapi, Hafshah radhiyallahu ‘anha tidak menunaikan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hafshah justru menceritakan perkara tersebut kepada ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. 

Lalu, Allah Ta’ala pun memberi tahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal kejadian tersebut. Sehingga akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegur Hafshah atas sebagian kesalahannya saja, dan membiarkan (memaklumi) kesalahan yang lain. 

عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ

“ … lalu Muhammad memberitahukan sebagian (kesalahan yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan (membiarkan) sebagian (kesalahan) yang lain (kepada Hafsah) … “

Demikianlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menegur istrinya. Yaitu, beliau menegur sebagian kesalahan saja, dan memberikan toleransi atas sebagian kesalahan yang lain. Kurang lebihnya, jika seorang istri memiliki sepuluh kesalahan misalnya, tegurlah tiga, empat, atau lima kesalahan saja (yang memang betul-betul perlu ditegur). Dan biarkan (tidak menegur) sisa kesalahan yang lainnya. [1]

Motivasi Agar Mudah Memaafkan Kesalahan Istri

Allah Ta’ala juga memotivasi kita untuk mudah memafkan kesalahan dan keteledoran orang-orang yang berada di bawah kita. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin, dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah. Dan hendaklah mereka memaafkan (secara lahiriyah) dan berlapang dada (yaitu, memaafkan secara batin). Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur [24]: 22)

Semoga uraian singkat ini dapat menjadi masukan dan bahan renungan untuk para suami.

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53282-bagaimanakah-suami-dalam-menyikapi-kesalahan-istri.html

Sang Istri Shalihah, Istri Teladan

DI bulan Rabi’ul Awal ini, kajian tentang Rasulullah banyak sekali digelar demi untuk menjadikan kita semakin mengenal dan semakin mencintai manusia termulia ini. Orang yang tak mengenal hakikat nilai Rasulullah, tak akan pernah menghormati beliau dengan selayaknya penghormatan.

Kini marilah kita berkisah tentang istri beliau yang perama, yakni Siti Khadijah, yang sangat paham serta mengerti nilai serta derajat beliau. Bagaimanakah sikap Siti Khadijah kepada beliau? Perlu ditiru oleh para wanita shalihah dalam menata sikapnya kepada para suaminya.

“Aku memohon maaf kepadamu, Ya Rasulullah, kalau aku sebagai istrimu belum berbakti kepadamu,” ungkap Siti Khadijah di saat sakit untuk kewafatannya kepada Rasulullah Muhammad SAW. Siapa yang tidak tahu kesetiaan dan pengorbanan beliau untuk Rasulullah dan Islam? Rasulullah pun menjawab bahwa beliau adalah istri yang sangat berbakti dan berjuang bersama. Siti Khadijah selalu saja merendah dan merasa belum mempersembahkan yang terbaik.

Tahukah para sahabat dan saudaraku, apa saja permintaan Siti Khadijah sebelum meninggal dunia? Pembagian warisankah? Pembagian harta bendakah Atau apa? Beliau memohon agar Rasulullah selalu mendoakan kebaikan untuk beliau, memohon agar Rasulullah menggalikan kuburan beliau dengan kedua tangan beliau yang mulia, dan agar beliau turun sendiri ke liang kubur beliau sebelum kuburan itu ditutup dengan tanah. Sungguh permintaan seperti ini mengundang tetesan air mata haru kita.

Tidak cukup sampai di situ. Beliau, Siti Khadijah memanggil puterinya, Fathimah, dan membisikinya: “Fathimah putriku, aku yakin ajalku segera tiba, yang kutakutkan adalah siksa kubur. Tolong mintakan kepada ayahmu, aku malu dan takut memintanya sendiri, agar beliau memberikan sorbannya yang biasa untuk menerima wahyu agar dijadikan kain kafanku.” Subhanallah, pemalunya beliau dan begitu santunnya beliau kepada Rasulullah Muhammad sang suami.

Sekelas beliau imannya masih takut siksa kubur, sementara sekelas kita sudah berani menantang malaikat pencabut nyawa dan malaikat Munkar Nakir. Lalu saya bertanya, apa hubungannya antara takut siksa kubur dengan surban Rasulullah itu? Bagaimanakah jawaban Rasulullah? Lalu kain kafan apa yang digunakan Siti Khadijah? Kapan-kapan kita kaji bersama ya. Salam, AIM. [*]

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi 

INILAH MOZAIK

Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 3)

Istri Meminta Izin Suami untuk Puasa Sunnah

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَصُومُ المَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Seorang wanita (istri) tidak boleh berpuasa, sedangkan suaminya ada di sisinya, kecuali dengan ijinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)

An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan hadits ini,

هذا محمول على صوم التطوع والمندوب الذي ليس له زمن معين وهذا النهي للتحريم صرح به أصحابنا وسببه أن الزوج له حق الاستمتاع بها في كل الأيام وحقه فيه واجب على الفور فلا يفوته بتطوع ولا بواجب على التراخي

“(Larangan) ini dimaksudkan untuk puasa sunnah (yang memiliki waktu tertentu, misalnya puasa Senin-Kamis, puasa Arafah) dan juga puasa sunnah yang tidak memiliki waktu tertentu (puasa sunnah mutlak). Larangan ini bermakna haram, sebagaimana yang ditegaskan oleh ulama madzhab Asy-Syafi’i. Sebab larangan ini adalah suami memiliki hak untuk meminta hubungan badan dengan istri di setiap hari. Hak suami ini adalah kewajiban yang wajib segera ditunaikan oleh istri, bukan kewajiban yang bisa ditunda, dan tidak bisa dihalangi oleh puasa sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 115)

Kapan Boleh Puasa Sunnah Tanpa Izin Suami?

Karena sebab larangan itu adalah adanya kemungkinan suami meminta hubungan badan di siang hari, maka jika si suami baru sakit sehingga tidak mampu berhubungan badan, maka dzahir hadits di atas menunjukkan bahwa boleh bagi istri untuk berpuasa tanpa ijin suami. 

Demikian pula, jika suami sedang safar (sehingga tidak pulang ke rumah selama beberapa hari), maka istri boleh berpuasa sunnah tanpa ijin suami. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,

وقوله صلى الله عليه وسلم وزوجها شاهد أي مقيم في البلد أما إذا كان مسافرا فلها الصوم لأنه لا يتأتى منه الاستمتاع إذا لم تكن معه

“Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “sedangkan suaminya ada di sisinya”, maksudnya adalah sang suami tidak safar. Adapun jika suami sedang safar (musafir), maka istri boleh puasa sunnah karena tidak akan mendatangi istri untuk meminta hubungan badan, karena tidak sedang bersama sang istri.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 115)

Istri Tidak Boleh Sembarangan Menerima Tamu Lelaki Ajnabi

Seorang istri tidak boleh memasukkan lelaki asing (ajnabi) ke dalam rumah, kecuali atas seijin suami

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa, sementara sementara suaminya ada di rumah, kecuai dengan seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya, kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5195)

Istri Meminta Izin Suami untuk Shalat di Masjid

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى المَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهَا

“Jika salah seorang dari istri kalian meminta izin pergi ke masjid, maka janganlah dia melarangnya.” (HR. Bukhari no. 5238 dan Muslim no. 442)

Apakah makna larangan (“janganlah”) dalam hadits di atas? Jika dimaknai haram, maka suami tidak boleh melarang istri apa pun alasannya. Namun jika dimaknai haram, maka tidak ada artinya istri minta ijin, karena suami tidak boleh melarang (harus diijinkan).

Makna ke dua dari larangan di atas adalah dalam rangka memberikan bimbingan (petunjuk). Artinya, jika suami melihat ada alasan-alasan tertentu, boleh bagi suami untuk tidak mengijinkan istri pergi ke masjid. Misalnya, sang anak yang masih bayi baru rewel, baru sakit, atau alasan-alasan lain yang bisa dibenarkan. 

Jika ke masjid saja perlu minta ijin, bagaimana lagi dengan pergi ke tempat yang lain? Tentu lebih-lebih lagi harus minta ijin. Meskipun demikian, jika sang istri mengetahui bahwa sang suami itu longgar dan ridha dalam hal-hal tertentu berdasarkan pengalaman dan kebiasaan selama ini, maka tidak perlu minta ijin. Misalnya, kalau cuma pergi ke warung sebelah itu tidak masalah, maka istri boleh tidak meminta ijin. 

Wajib Memenuhi Ajakan Jimak Suami, Kecuali Ada Udzur

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, 

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ، فَأَبَتْ أَنْ تَجِيءَ، لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu dia enggan untuk memenuhi ajakan suaminya, maka dia akan dilaknat malaikat hingga pagi.” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1060)

Juga diceritakan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, 

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهَا، فَتَأْبَى عَلَيْهِ، إِلَّا كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak istrinya ke ranjang (untuk bersenggama) sedangkan dia enggan, melainkan yang ada di langit murka kepadanya sampai suaminya memaafkannya.” (HR. Muslim no. 1436)

Dikecualikan dalam masalah ini jika sang istri memiliki ‘udzur yang bisa dibenarkan, misalnya baru sakit atau sangat kelelahan setelah mengurus pekerjaan rumah tangga. Sehingga hendaknya suami juga memperhatikan dan bisa memahami kondisi sang istri. 

Inilah Pembagian atau Ketetapan dari Allah Ta’ala

Beberapa perkara di atas menunjukkan kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga. Bagi istri, hendaklah menerima hal ini karena inilah pembagaian atau ketetapan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 32)

[Bersambung]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/52605-pemimpin-rumah-tangga-3.html

Berhubungan di Malam Jumat = Membunuh 100 Yahudi?

Sunnah Rasul dalam pandangan syariat adalah sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah Shallalhu alayhi wa Sallam menjalani hidupnya atau suatu aktifitas dilakukan oleh Rasulullah Shallalhu alayhi wa Sallam dengan penjagaan Allah Taala.

Namun dalam pergaulan sehari-hari, sering kita dengar istilah Sunnah Rasul pada malam Jumat. Sunnah Rasul populer di malam Jumat adalah hubungan suami istri atau ML.

Apakah yang melatar belakangi penyebutan Sunnah Rasul menjadi sebuah aktifitas seks? Benarkah malam Jumat sebagai malam yang dianjurkan untuk berhubungan seksual? Berikut ini beberapa jawabannya:

PERTAMA

Ada perkataan yang dianggap hadits:

Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (Kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi. [Dalam hadits yang lain disebutkan sama dengan membunuh 1000 atau 7000 yahudi.]

Hadits di atas tidak akan Anda temukan dalam Kitab manapun. Baik kumpulan hadits dhaif apalagi shahih. Artinya, hadits Sunnah Rasul pada malam Jumat tersebut, apalagi sama dengan membunuh 100 Yahudi, adalah bukan Hadits alias palsu yang dikarang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

So, STOP mengatakan Sunnah Rasul sebagai pengganti dari istilah berhubungan suami istri atau ML.

KEDUA

Ada haditsnya shahih namun tidak mengatakan secara gamblang bahwa itu adalah hubungan seks suami istri yaitu:

Dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah Shallalhu Alayhi Wa Sallam bersabda: Barangsiapa mandi di hari Jumat SEPERTI MANDI JANABAH, kemudian datang di waktu yang pertama (mendatangi masjid untuk shalat Jumat), ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).(HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850)

Hadits tersebut menunjukkan keutamaan shalat Jumat, namun di situ disebutkan juga tentang mandi junub (ghuslal janabah) pada hari Jumat. Sedangkan mandi junub salah satunya dilakukan setelah ada aktifitas hubungan seksual. Mungkin, daripada melakukan mandi besar tanpa alasan, maka dibuatlah alasannya.

Jika kita menganggap pendapat ini adalah pendapat kuat, maka anjuran melakukan hubungan intim di hari Jumat seharusnya dilakukan sebelum berangkat shalat Jumat di siang hari, bukan di malam Jumat, karena batas awal waktu mandi untuk shalat Jumat adalah setelah terbit fajar hari Jumat.

Lalu sebenarnya sunnah apa yang dilakukan Rasulullah Shallalhu Alayhi Wa Sallam di malam/hari Jumat? Sunnah Rasul untuk dilakukan pada malam/hari Jumat, diantaranya:

1. Memperbanyak membaca Shalawat

Sabda Nabi Shallalhu Alayhi Wa Sallam, Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari Jumat karena shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pada hari Jumat, maka barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat derajatnya denganku. (HR. Baihaqi)

2. Membaca Al Quran khususnya surat Al Kahfi.

Sabda Nabi Shallalhu Alayhi Wa Sallam,: Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat akan diberikan cahaya baginya diantara dua Jumat. (HR. Al Hakim).Tentu saja lebih baik lagi jika dikaji dan ditadabburi ayat-ayatnya.

3. Memperbanyak doa

Rasulullah Shallalhu Alayhi Wa Sallam bersabda, Hari Jumat itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah SWT dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ashar. (HR. Abu Dawud)

4. Shalat Jumat

Rasulullah Shallalhu alayhi wa Sallam bersabda, Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang sakit. (HR.Abu Daud dan Al Hakim).

Demikian penjelasan tentang malam Jumat. Semoga bermanfaat. Terima kasih. (Kembaliii…) [ ]

INILAH MOZAIK