26 Tahun Tak Pernah Shalat, Gadis Ini jadi Belajar Shalat selama Dikarantina karena Corona

Seorang gadis di Singapura bernama Nur Rashima Murat (27) mengalami perubahan luar biasa karena adanya pandemi Corona. Melalui media sosialnya, Shima bercerita blak-blakan bahwa selama ini tak pernah shalat meski beragama Islam. Namun ketika harus dikarantina karena Corona, ia jadi belajar untuk shalat.

Melalui media sosialnya, Shima mengunggah foto sajadah berwarna biru dengan banyak kertas berjejer di atasnya.

Kertas-kertas itu berisi tulisan bacaan salat yang sedang dihafalkan oleh Shima.

“Setelah 26 tahun hidup, ini adalah shalat subuh pertamaku.
Aku harus jujur bahwa aku melakukannya sangat lama, lebih dari 10 menit.
Aku rasa ada beberapa kalimat (bacaan shalat) yang tidak aku ucapkan dengan benar.
Tapi Insya Allah aku akan bisa menguasainya suatu hari nanti.
Teruntuk kamu, terimakasih telah menuntunku ke jalan yang benar pada akhirnya.
Jika aku tahu semudah ini melaksanakan shalat, aku pasti akan belajar dan melakukannya dari dulu,” tulis Shima.

Shima mengaku memang sudah ada niatan untuk shalat usai putus dengan tunangannya, namun niatan tersebut belum mampu terwujud.

Kepada Mstar, Shima menceritakan secara lengkap tentang apa yang ia alami.

Shima berkata jujur bahwa selama 26 tahun hidupnya, ia memang tidak pernah shalat. Bukan karena ayah ibu tak pernah mengajarinya, tapi karena ia malas.

“Sejujurnya selama 26 tahun ini saya tidak pernah shalat, bukan karena ayah ibu tidak mengajari tapi karena saya malas,” ucapnya.

Hingga belum lama ini, gadis yang tinggal di Singapura itu baru kembali dari Eropa. Sepulang dari Eropa, Shima harus menjalani karantina untuk mencegah penularan Covid-19. Kesempatan itu lantas digunakannya untuk belajar shalat.

Shima merasa ini adalah saat yang tepat karena ia harus tinggal di rumah selama beberapa waktu.

“Saya banyak meninggalkan shalat dan ini adalah waktu untuk memperbaikinya. Saya hanya duduk di rumah saja sehingga saya bisa fokus belajar bacaan shalat,” ucapnya.

Niat itu ternyata bisa terwujud dengan baik. Shima mengaku tak mengalami kesulitan ketika harus menghapal bacaan shalat. Ia bahkan takjub karena bisa menghapalkannya dalam waktu singkat.

“Alhamdulillah sekarang saya bisa shalat dengan tenang. Saya tidak perlu pakai banyak catatan lagi. Suprisingly saya bisa hapal hanya dalam waktu sehari,” kata Shima.

Shima yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara itu juga bersyukur bisa menjalani karantina dengan lancar. []

ISLAMPOS


Bersama Menanggulangi Wabah Corona

Kaum muslimin yang semoga selalu dirahmati Allah, tidaklah samar bagi kita keadaan musibah wabah yang saat ini tengah melanda dunia, yaitu wabah SARS CoV-2/COVID-19 (Corona Virus Infection Disease-19) atau umum disebut sebagai virus corona. Banyak korban jiwa yang telah melayang di berbagai negara dan Indonesia pun termasuk negara dengan presentase kematian yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya. 

Menempuh Sebab dalam Menanggulangi Wabah

Untuk menanggulangi wabah dan musibah ini, kita perlu melakukan sebab-sebab secara syar’i (sebab non fisik) dan sebab-sebab secara fisik (sebab kauni). Di antara kedua sebab ini yang paling ditekankan adalah menempuh sebab-sebab syar’i karena bersumber dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya (berdasarkan bimbingan wahyu). Meskipun demikian kita tidak boleh mengabaikan sebab fisik/sebab kauni karena hal itu adalah bagian dari usaha (mengambil sebab) yang diperintahkan dalam agama. 

Itulah bentuk tawakal kita kepada Allah ta’ala. Karena rukun tawakal adalah menempuh sebab yang mengantarkan untuk memperoleh apa yang kita inginkan lalu hati kita pasrah total kepada Allah ta’ala. Jika kita terhindar dari penyakit atau mendapatkan kesembuhan dari penyakit, hal itu semata karena karunia Allah ta’ala. Jika ternyata setelah melakukan sebab syar’i dan sebab kauni (usaha lahiriah) kita tetap terkena penyakit atau tidak mendapatkan kesembuhan, maka itu merupakan takdir Allah yang semestinya kita terima dengan hati legowo (lapang) dan semua itu baik bagi seorang mukmin. [1] 

Menempuh Sebab-Sebab Fisik

Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (wabah Corona). Di antara poin-poin penting yang sepatutnya diperhatikan oleh segenap warga masyarakat ialah melakukan pencegahan dalam level individu dalam bentuk menjaga kebersihan diri dan rumah (universal precaution). 

Di antara himbauan yang diberikan adalah sebagai berikut.

  1. Sering mencuci tangan dengan air dan sabun dengan langkah yang benar (5-6 langkah cuci tangan), terutama saat baru memasuki rumah, sebelum dan sesudah makan, sesudah dari toilet, setelah menyentuh benda-benda yang tidak diketahui pasti kebersihannya, setelah mengurus binatang, dan lain-lain.
  2. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.
  3. Segera ganti baju dan mandi sepulang dari bepergian.
  4. Tidak berjabat tangan.
  5. Tidak berinteraksi dari jarak dekat dengan orang lain, baik yang memiliki gejala sakit ataukah tidak.
  6. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas dan ketiak dan segera cuci tangan.
  7. Sering membersihkan/mengelap permukaan benda seperti meja/kursi yang sering disentuh .

Kemudian, juga ada beberapa cara untuk mencegah meluasnya wabah ini pada tingkatan masyarakat dengan melakukan pembatasan interaksi fisik seperti:

  • Tidak berdekatan atau berkumpul di tempat keramaian.
  • Gunakan masker saat keluar rumah.
  • Tidak mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak peserta.
  • Hindari melakukan perjalanan ke luar kota.
  • Mengurangi berkunjung ke rumah orang lain dan kurangi menerima kunjungan.
  • Mengurangi frekuensi pergi untuk belanja dan usahakan bukan pada jam ramai.
  • Menerapkan bekerja dari rumah.
  • Menjaga jarak saat mengantri atau duduk di bus, kereta, atau fasilitas umum lainnya minimal 1 meter.
  • Anak-anak bermain di rumah saja.
  • Ibadah dapat dilaksanakan di rumah untuk sementara waktu. [2]

Selain itu, pemerintah juga menghimbau atau memberikan ketentuan bagi masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial berupa menjaga jarak fisik dengan beberapa cara, misalnya:

  • Tidak bersalaman, berpelukan atau berciuman (cipika cipiki).
  • Hindari penggunaan transportasi publik dan hindari jam sibuk ketika bepergian.
  • Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
  • Hindari berkumpul tatap muka dengan banyak orang dan menunda kegiatan bersama.
  • Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi orang lain.
  • Jika anda sakit jangan mengunjungi/berdekatan dengan orang lanjut usia.

Semua orang harus mengikuti ketentuan ini. Pemerintah juga menghimbau untuk mengikuti petunjuk ini dengan ketat dan membatasi tatap muka dengan teman dan keluarga, khususnya jika anda berusia 60 tahun ke atas, atau memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, hipertensi, kanker, asma dan penyakit paru obstruksi kronik, atau ibu hamil. [3]

  Pemerintah juga telah memberikan penjelasan ringkas berkaitan dengan klasifikasi kasus COVID-19 untuk masyarakat sebagai berikut :

  • Orang Tanpa Gejala (OTG): Orang tanpa gejala yang memiliki kontak dengan kasus positif. Maka bagi kelompok ini diberlakukan isolasi diri sendiri di rumah.
  • Orang Dalam Pemantauan (ODP): Orang yang memiliki gejala ringan, dan membutuhkan pemeriksaan. Bagi kelompok ini juga harus mengisolasi diri sendiri di rumah. 
  • Pasien Dalam Pengawasan (PDP): Pasien yang memiliki gejala ringan/sedang/berat yang memiliki riwayat perjalanan/kontak dan membutuhkan pemeriksaan. Bagi kelompok ini jika sakitnya ringan cukup mengisolasi diri di rumah. Jika sakitnya sedang perlu dirawat di Rumah Sakit Darurat. Dan apabila sakitnya berat harus dirawat di Rumah Sakit Rujukan. 
  • Konfirmasi: Yaitu pasien yang terinfeksi COVID-19 dengan hasil pemeriksaan positif. Apabila sakitnya ringan bisa mengisolasi diri di rumah. Apabila sakitnya sedang harus dirawat di Rumah Sakit Darurat. Dan apabila sakitnya berat harus dirawat di Rumah Sakit Rujukan. [4]

Menempuh Sebab-Sebab Non-Fisik

Perlu diketahui oleh segenap kaum muslimin bahwasanya dalam kondisi wabah dan musibah yang begitu berat semacam ini perlu dilakukan usaha-usaha non fisik yang berkaitan dengan agama dan keyakinan kita sebagai seorang muslim. Salah satu perkara mendasar yang harus kita ingat adalah betapa fakir dan butuhnya kita kepada Allah.

Allah berfirman

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ

“Wahai manusia, kalian adalah orang-orang yang fakir/butuh kepada Allah. Dan Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji” (QS. Fathir: 15) 

Kebutuhan ini semakin penting dan mendesak pada saat tertimpa kesulitan dan musibah berat semacam ini.

Kaidah pertama. Kita harus meyakini bahwa Allah telah menakdirkan segala sesuatu. Allah berfirman 

وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا

“Dan Allah menciptakan segala sesuatu dan menetapkan takdirnya dengan sebenar-benarnya.” (QS. al-Furqan: 2)

Oleh sebab itu kita mengimani takdir Allah ini dan menghadapi musibah yang menimpa dengan kesabaran. 

Kaidah kedua. Kita harus menyempurnakan tawakal kepada Allah dan menyandarkan segala urusan kepada-Nya. Allah berfirman,

قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

“Katakanlah; Tidak akan menimpa kami kecuali apa-apa yang telah ditetapkan Allah menimpa kami, Dia lah penolong bagi kami. Dan kepada Allah semata hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. At-Taubah : 51)

Kaidah ketiga. Kita harus kembali kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya. Allah berfirman,

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan ulah tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat dari apa yang mereka kerjakan, mudah-mudahan mereka kembali/bertaubat.” (QS. Ar-Rum : 41) 

Kaidah keempat. Kita harus menempuh sebab-sebab (upaya nyata) untuk menghindar dari wabah. Allah berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kalian dengan sengaja menjerumuskan diri kalian menuju kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Termasuk dalam usaha ini adalah dengan tidak mendatangi tempat-tempat yang terkena wabah dan melakukan upaya-upaya fisik (secara medis) untuk terhindar atau selamat dari wabah atau penyakit tersebut. 

Kaidah kelima. Kita harus bersungguh-sungguh dalam mengambil informasi yang berkaitan dengan wabah ini dari sumber-sumber yang terpercaya dan ahli pada bidangnya. Dan harus menjauhi berbagai berita yang tidak jelas kebenarannya (kabar burung). Hendaknya kita mengembalikan setiap urusan kepada ahlinya dan tidak menerima kabar-kabar yang tidak jelas yang pada akhirnya justru akan membahayakan atau merugikan orang banyak. 

Kaidah keenam. Semestinya kita terus bersungguh-sungguh dalam berdoa kepada Allah karena doa itulah intisari dari ibadah. Baik itu doa secara umum agar dihindarkan atau diangkat dari bencana yang menimpa. Seperti dengan ucapan, “Ya Allah, singkirkanlah dari kami wabah ini.” atau doa-doa serupa. Oleh sebab itu, para ulama juga telah menyampaikan anjuran untuk banyak-banyak berdoa agar wabah ini diangkat dan disingkirkan bahkan hal itu telah tertulis dalam kitab-kitab hadits sejak ratusan tahun yang silam. Bisa juga dengan doa-doa secara khusus seperti:

  • Membaca surat al-Falaq dan an-Naas
  • Membaca doa 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ

‘Allahumma inni a’uudzu bika minal barash wal junun wal judzam wa sayyi’il asqam’

Artinya:

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan dari segala penyakit yang buruk lainnya.”

  • Rutin membaca dzikir pagi-petang, misalnya:

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai’un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim.”

Artinya:

“Dengan nama Allah yang apabila disebut, tidak akan berbahaya segala sesuatu yang ada di bumi maupun di langit. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

dibaca sebanyak tiga kali setiap pagi (habis subuh) dan sore (habis ashar). 

Inilah ringkasan enam kaidah pokok untuk menyikapi merebaknya wabah Corona sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah al-Ushaimi hafizhahullah; seorang ulama besar dan pengajar tetap di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi dalam sebuah nasihat beliau yang berjudul ‘Ushul Sittah fil Iftiqar ilallah fisy Syiddah’ atau enam kaidah dalam mewujudkan perasaan fakir/butuh kepada Allah dalam kondisi musibah yang sangat berat. 

Kemudian juga perlu kami tekankan di sini apa-apa yang telah dinasihatkan oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah tentang wajibnya kita untuk bertaubat kepada Allah atas semua dosa. Beliau mengutip nasihat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu

ما نزل البلاء إلا بذنب وما رفع إلا بتوبة

“Tidaklah Allah menurunkan bala’ (bencana, wabah penyakit) kecuali disebabkan perbuatan dosa, dan tidaklah diangkat bala’ tersebut kecuali dengan bertaubat kepada Allah.”  

Beliau juga mengingatkan kita terhadap firman Allah, 

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. an-Nur: 31) 

Allah juga berfirman, 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (QS. at-Tahrim: 8)

Beliau juga mewasiatkan agar kita tetap menegakkan sholat 5 waktu dan mengerjakan sholat-sholat sunnah, memperbanyak istighfar, tasbih/membaca subhanallah, memuji Allah/mengucapkan alhamdulillah, berdzikir dan melakukan amal salih, perbanyak sedekah dan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[5] 

Berdzikir kepada Allah merupakan sebab Allah mengingat dan memberikan pertolongan kepada hamba-Nya. Allah berfirman,

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

 Ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku pun ingat kepada kalian.” (QS. al-Baqarah : 152)

Ibnu ‘Abbas menafsirkan ayat tersebut, “Ingatlah kalian kepada-Ku dengan melakukan ketaatan kepada-Ku niscaya Aku akan mengingat kalian dengan memberikan ampunan-Ku kepada kalian.”  Sa’id bin Jubair berkata, “Artinya; Ingatlah kalian kepada-Ku pada waktu berlimpah nikmat dan kelapangan niscaya Aku akan mengingat kalian ketika berada dalam keadaan tertimpa kesusahan dan bencana.” [6]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى رَبِّكُمْ فَإِنِّي أَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ

“Wahai umat manusia, bertaubatlah kepada Allah. Karena sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari kepada-Nya seratus kali.” (HR. Muslim no. 2702)

Syaikh Abdul Qayyum as-Suhaibani hafizhahullah mengatakan dalam sebuah nasehatnya, “Tidaklah musibah-musibah -dan kehinaan- menimpa kaum muslimin kecuali disebabkan minimnya perendahan diri mereka kepada Allah. Dan hal ini merupakan sunnah kauniyah; barangsiapa yang tidak mau tunduk merendahkan diri kepada Allah, maka Allah akan buat dia tunduk/merendah kepada selain-Nya.” [7]

Demikian sedikit rangkuman arahan dan nasihat yang dapat kami kumpulkan dengan taufik dari Allah semata. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dan segera mengangkat wabah ini, sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha dekat serta mengabulkan doa-doa. [8]

***

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/55671-bersama-menanggulangi-wabah-corona.html

Polemik Shaf Renggang untuk Antisipasi Corona

Polemik Shaf Renggang Untuk Antisipasi Corona

Ust, sedang viral di sosmed foto jama’ah suatu masjid sholat dg shof nya renggang. Dan ini sdh marak di mana2 Ust. Apakah sholat sprti ini sah atau boleh Ust? Mhn penjelasannya, matur suwun.

Jawaban:

Bismillah, walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Ada dua kasus berkaitan shaf sholat yang harus kita bedakan sebelum kita masuk pada inti jawaban:

[1] Meluruskan shof (taswiyatus sufuf).

[2] Menempelkan kaki di barisan shof (ilzaqus shof)

Hukum Meluruskan Shaf

Meluruskan shaf hukumnya wajib, sebagaimana pendapat ulama yang paling kuat dalam hal ini (rajih). Dalilnya adalah hadis dari sahabat Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ حَتَّى رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلًا بَادِيًا صَدْرُهُ مِنْ الصَّفِّ فَقَالَ

Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meluruskan shaf kami, seakan-akan sedang meluruskan barisan busur panah, hingga beliau melihat bahwa kami sungguh telah terikat darinya. Kemudian pada suatu hari beliau keluar lalu berdiri hingga hampir bertakbir. Beliau melihat seorang jama’ah sholat yang menonjolkan dadanya dari barisan shaf. Lantas beliau menegur,

عِبَادَ اللَّهِ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ

“Wahai hamba-hamba Allah, luruskan shaf kalian, jika tidak maka Allah akan membuat hati kalian berselisih.” (HR. Muslim)

Adanya ancaman, “jika tidak maka Allah akan membuat hati kalian berselisih.” menunjukkan bahwa, tidak meluruskan shaf sholat adalah dosa. Sehingga meluruskan shaf sholat hukumnya wajib. Karena setiap perintah yang disertai ancaman hukuman, menunjukkan bahwa menjalankan perintah itu hukumnya wajib.

Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Bukhori. Beliau menulis judul bab di Shahih Bukhori; dan kita ketahui bahwa kesimpulan fikih Imam Bukhori ada pada judul Bab yang beliau tulis.

باب إثم من لا يتم الصفوف

Bab : Berdosa Bagi Orang yang Tidak Meluruskan Shafnya.

Sehingga untuk meluruskan shaf, tetap wajib diupayakan semaksimal mungkin meskipun pada kondisi wabah corona seperti saat ini.

Hukum Menempalkan Kaki Di Barisan Shaf

Adapun menempelkan kaki dalam barisan shaf, ini masalah lain yang berbeda hukumnya dengan meluruskan shaf. karena meluruskan shaf, wajib, dan meluruskan shaf tidak harus dengan menempelkan kaki.

Sebagian orang beranggapan, bahwa menempelkan kaki saat sholat jama’ah pada kaki jama’ah lain, tergolong sunah / dituntunkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, atau dalam kacamata hukum fikih (taklifi), hukumnya wajib. Padahal ini kesimpulan yang kurang tepat.

Kesimpulan ini berpijak pada pernyataan sahabat Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu, “

فرأيت الرجل يلزق منكبه بمنكب صاحبه وكعبه بكعبه.

“Lantas aku melihat orang-orang (para sahabat Nabi) menempelkan pundak ke pundak temannya serta mata kaki ke mata kaki temannya.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Pemahaman yang benar terhadap pernyataan sahabat Nu’man bin Basyir di atas adalah, riwayat ini tidak tegas menyatakan perintah menempelkan kaki. Kandungan pesannya adalah pesan berita, yang disampaikan bukan dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam, namun dari cerita sahabat. Sehingga, menempelkan kaki di barisan shaf, hukum yang tepat bukan wajib, tapi sunah.

Kemudian, anjuran menempelkan kaki ini, bukan ibadah yang berdiri sendiri (ibadah Li ghoirihi). Namun tindakan itu dianjurkan karena membantu terwujudnya ibadah inti (ibadah Li dzatihi) berupa meluruskan shaf. Jadi tujuan para sahabat menempelkan kaki, adalah sekadar untuk meluruskan shaf.

Adapun bila shaf sudah lurus, tanpa harus dengan menempelkan kaki, maka itu sudah cukup. Karena tujuan telah tercapai. Tidak harus dengan menempelkan kaki apalagi berlebihan dalam hal ini. Yang terpenting adalah shafnya lurus.

Pemaparan ini kami simpulkan dari penjelasan Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah yang bisa pembaca simak di sini:

Berikut sedikit kami kutipkan penjelasan beliau,

وليس الإلصاق مرادا لذاته، فأذل حصل التسوية وحصلة المراصة التي بها سد الخلل حصل المقصود،

“Menempelkan kaki dalam shaf bukan ibadah yang ditujukan secara mandiri (artinya, ibadah li ghoirihi, pent). Sehingga bila shaf sudah lurus dan tidak ada kerenggangan tanpa dengan menempelkan kaki, maka tujuan sudah tercapai…”

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah (no. 18642) dijelaskan,

إلصاق الرجل رجله برجل صاحبه في الصف، وهذا أمر مستحب لحديث النعمان بن بشير

Menempelkan kaki ke kaki temannya di barisan shaf, hukumnya sunnah (dianjurkan), berdasarkan hadis dari sahabat Nu’man bin Basyir (yang tersebut di atas, pent).

Setelah kita tahu bahwa menempelkan kaki di barisan shaf sholat hukumnya sunah, maka meninggalkan amalan sunah demi terlaksana ibadah yang wajib, adalah suatu tindakan yang dibenarkan oleh Islam.

Menempelkan kaki hukumnya sunah. Sementara mencegah bahaya berupa tersebarnya virus Corona hukumnya wajib. Karena Nabi berpesan,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain. (HR. Ahmad)

Syariat kita mengizinkan meninggalkan amalan yang sunah demi terwujudnya amal wajib. Sebagaimana Nabi pernah melarang orang yang mengerjakan sholat sunah saat iqomah sudah dikumandangkan.

اذا أقيمت الصلاة فلا صلاة الا المكتوبة

“Jika iqomah sholat wajib telah dikumandangkan, maka tidak ada lagi solat selain solat wajib.” (HR. Muslim)

Sehingga merenggangkan shaf, untuk antisipasi penularan corona, dengan tatap menjaga kerapian dan kelurusan shaf, hukumnya boleh dan sholatnya tetap sah.

Wallahua’lam bis showab.

***

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

Read more https://konsultasisyariah.com/36263-polemik-shaf-renggang-untuk-antisipasi-corona.html

Bolehkah Shalat Jumat Di Rumah Saat Wabah Corona?

Pekan lalu, Tim Rumaysho mendapatkan postingan via WhatsApp tentang panduan ringkas untuk Jumatan di rumah jika tidak dilaksanakan di masjid karena kondisi yang tidak terkendali. Tata caranya diawali azan, lalu dua khutbah, kemudian dua rakaat shalat Jumat. Yang penting di dalamnya memenuhi rukun shalat Jumat dan rukun khutbah Jumat.

Apakah seperti di atas tepat?

Yang jelas, shalat Jumat itu wajib dilaksanakan sebagaimana dalam ayat,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Shalat Jumat juga wajib berdasarkan hadits,

رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ

Pergi shalat Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah (sudah baligh).” (HR. An-Nasai, no. 1371. Kata Syaikh Al-Albani, hadits ini sahih).

Adapun memfatwakan bahwa shalat Jumat boleh di rumah, itu menyelisihi kesepakatan ulama madzhab.

Syaikh Khalid Al-Musyaiqih hafizhahullah menjelaskan, “Menurut kesepakatan ulama, shalat Jumat di rumah tidaklah sah. Ulama Hanafiyah menyatakan bahwa sahnya shalat Jumat itu jika dihadiri oleh imam a’zham atau penggantinya. Ulama Malikiyyah menyaratkan bahwa shalat Jumat itu harus dilakukan di Masjid Jami’. Ulama Syafiiyah dan Hambali menyatakan bahwa shalat Jumat itu disyaratkan dengan jumlah empat puluh yang dihadiri oleh orang-orang yang diwajibkan shalat Jumat.”

Syaikh Khalid Al-Musyaiqih menyatakan beberapa cacat bila shalat Jumat dilaksanakan di rumah yaitu:

  1. Menyelisihi kesepakatan para ulama yang menyatakan tidak sahnya shalat Jumat di rumah.
  2. Menyelisihi maqashid syariat (tujuan syariat) diperintahkannya shalat Jumat untuk berkumpul jamaah yang banyak dalam satu tempat.
  3. Menyelisihi tata cara ibadah dalam shalat Jumat.
  4. Dahulu di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, shalat Jumat dilaksanakan satu di kota Madinah, bukan dilaksanakan di banyak rumah.

Lihat Al-Ahkaam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna, hlm. 18.

Yang tepat, jika shalat Jumat ditiadakan karena kondisi wabah corona yang semakin menyebar, shalat Jumat diganti shalat Zhuhur sebanyak empat rakaat. Hal ini sudah dijelaskan di Rumaysho.Com dalam tulisan:

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

Al-Ahkaam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna. Prof. Dr. Khalid bin ‘Ali Al-Musyaiqih. (File PDF)


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/23845-bolehkah-shalat-jumat-di-rumah-saat-wabah-corona.html

Tetap Ingat Nikmat dari Allah Saat Virus Corona Mewabah

Umat Islam diingatkan untuk selalu ingat nikmat Allah kala ditimba musibah corona.

Ustaz Bendri Jaisyurrahman mengatakan kualitas iman seorang muslim dapat terlihat saat musibah datang menimpanya. Termasuk saat umat muslim yang saat ini juga tengah dilandah wabah corona.

“Momentum ini sekaligus menunjukan kualitas keimanan kita di antara yang lainnya,” ujar Ustaz Bendri dalam Tabligh Akbar Online, Jumat (3/4).

Dalam kondisi ini, terang Bendri, umat muslim bisa memanjatkan doa sebagaimana yang Rosulullah SAW ajarkan dan diriwayatkan oleh imam Abu Dawud. “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari penyakit baros (penyakit kulit terkelupas), penyakit Junun (penyakit gila), penyakit lepra atau kusta, dan terakhir dari penyakit ganas yang mewabah.”

“Dalam kondisi ini kita berdoa supaya kita dilindungi dari empat hal tadi (penyakit). Yang menarik Rosul menyisipkan agar kita terlepas dari penyakit gila, ini penyakit psikis,” terangnya.

Dalam doa tersebut, menurut Bendri, bukan hanya sekedar selamat dan bebas dari wabah corona saja tapi juga bebas dari tekanan psikis. Misalnya banyak yang jadi kehilangan penghasilan karena adanya wabah, atau banyak tuntutan karena pendapatan yang berkurang.

“Doa ini mengingatkan kita agar memohon pada Allah agar kita selamat dari penyakit fisik dan selamat dari penyakit psikis. Virus ketakutan ini yang (justru) paling fatal,” terangnya.

Oleh karena itu dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, menurut Bendri, kualitas iman seorang muslim dapat terlihat. Apakah seseorang tersebut akan tetap bersyukur saat diberikan musibah atau justru berkeluh kesah.

“Sungguh ajaib, urusan seorang mukmin, sesungguhnya semua urusan itu baik, kenapa demikian, (karena) kalau dia ditimpa, dia akan mendapatkan rasa syukur, kalau ditimpa kesulitan dia akan bersabar. Jadi situasi ini hanya dua, bersyukur saat mendapatkan kesenangan dan sabar saat mendapatkan kesulitan,”terang Bendri.

Bendri lalu menceritakan tentang penyakit yang pernah menimpa Nabi Ayub AS, penyakit judzam atau penyakit kulit yang saat itu sampai membuat Nabi Ayub kurus dan diasingkan. Bahkan orang-orang di masa itu telah menyarankan Nabi Ayub agar meminta kepada Allah untuk mengangkat penyakit tersebut dan Allah tentu akan mengabulkan.

“Kenapa tidak meminta kepada Tuhanmu untuk kesembuhan, maka Nabi menjawab aku malu, aku diberikan nikmat (sehat) 70 tahun tapi ketika dikasih ujian dua pekan saja aku sudah protes, keluh kesah. Malu lah aku sama tuhanku,” ucap Bendri.

Dari kisah Nabi Ayub menerima cobaan ini terangnya, mengajarkan bagaimana saat Ayub ditimpa kesulitan Nabi Ayub justru menghitung nikmat Allah yang telah diterima begitu banyak. Nabi terus bersabar dan Ridho dengan penyakitnya.

Dalam konteks kekinian kata Bendri, maka penting supaya umat muslim menjaga lisan dari kata-kata dan kalimat yang tidak baik. Sebagaimana Rosulullah SAW, ajarkan agar dalam kesulitan Rosul tetap berucap Alhamdulillah ‘ala kulli haalin. Artinya segala puji bagi Allah dalam segala urusan

“Termasuk dalam situasi ditimpa musibah ini. Allah ingin melihat bagaimana kita dalam situasi ditimpa musibah ini, Allah ingin melihat sejauh mana kita, apakah kita masih (dapat) melihat banyaknya nikmat yang diberikan Allah kepada kita,” ucapnya.

Selain itu, Bandri juga berpesan agar umat muslim terus menunjukkan sikap optimis dan selalu berkata-kata baik. Karena kalimat positif itulah yang akan menjadi isyarat kehidupan dimasa datang.

“Lisan yang mengeluarkan (kata-kata) negatif atau sumpah serapa dalam situasi ini maka bisa jadi berdampak pada kehidupan kita buruk di masa depan. Makanya lisan ini bagian dari ketakwaan. Menjaga lisannya agar senantiasa baik,” jelasnya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Penyelesaian Wabah Corona

BARU saja saya ngobrol via telepon dengan seorang kiai unik. Temanya biasa-biasa saja, tentang keadaan lingkungan sekitar, mulai tentang sepinya jalan raya di daerahnya dan bertambahnya orang bingung dengan penghasilan harian yang biasa digunakan mereka untuk biaya hidup sehari itu. Lalu kami berbincang tentang hal lainnya.

Di tengah perbincangan beliau berkata bahwa semalam beliau mendapatkan perintah dari “tamu spesial”nya seusai riyadlah dan istikharah mengenai penyebaran virus corona di Indonesia itu. Tamu itu menyarankan tiga hal agar urusan virus corona ini cepat selesai. Pertama adalah diperintahkan banyak membaca shalawat kepada Rasulullah. Tentu, tentang faidah atau hikmah shalawat ini tidak perlu saya bahas. Kita semua tahu kedahsyatan shalawat ini. Cuma kita sering melupakannya. Inilah penyakitnya.

Perintah kedua adalah disuruh selalu memohon hujan. Menurut tamu itu, turunnya hujan akan mampu memperingan laju perkembangan virus ini. Apa benar? Para ahli sains dipersilahkan untuk menjawab dan menganalisanya. Tentu kehadiran sinar matahari kita juga sudah sepakati bahwa ia bisa membantu menjauhkan kita dari virus. Lalu bagaimana dengan hujan? Apakah air barakah dari langit ini mampu memaksa virus masuk ke dalam tanah dan kemudian mati? Saya tak tahu, namun ya semoga.

Perintah ketiga sang tamu adalah “jangan panggil virus corona itu dengan corona 19.” Itu nama asli yang membuatnya manja dan akan selalu hadir. Sebut saja dengan corona 20, maka virus itu akan bingung lalu pergi karena bukan namanya yang disebut. Unik, bukan? Kiai unik bicara tentang tamu unik kepada saya yang tidak unik. Maka bingung jugalah saya. Namun, tentang shalawat itu, siapa yang mampu menyangkal keluarbiasaan fadilahnya? Salam, AIM. [*]

Oleh KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK

Apa yang Dilakukan di Bulan Syakban?

Pandemi virus corona menyita banyak perhatian kita beberapa waktu belakangan ini, sampai-sampai kita lupa bahwa bulan Ramadan akan segera tiba, padahal begitu banyak persiapan yang harus kita lakukan untuk menyambutnya, salah satunya adalah bekal ilmu.

Sebelum memasuki bulan Ramadan, ada satu bulan yang sering kita lalaikan, yakni bulan Syakban (bulan kedelapan). Bulan Syakban adalah bulan yang mulia, ia adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, karena berada di antara dua bulan yang agung yaitu Rajab dan Ramadan, tidak ada yang memanfaatkan bulan Syakban sebaik mungkin dengan amal saleh selain orang yang diberikan taufik oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Berikut kami rangkum hal-hal yang diperintahkan untuk dilakukan di bulan Syakban:

Pertama, persiapan menyambut Ramadan.

Persiapan paling utama adalah ILMU DIIN, pengetahuan terkait amaliyah di bulan Ramadan.

Sebagian orang ada yang cuma tahu Ramadan adalah saatnya puasa, yang dilakukan adalah menahan lapar dari terbit fajar Shubuh sampai tenggelam matahari, cuma itu saja yang ia tahu. Saatnya sahur, berarti makan sahur, saatnya berbuka, pokoknya berbuka. Bertahun-tahun hanya diketahui seputar hal itu saja. Sampai-sampai ia hanya puasa namun tidak menjalankan shalat sama sekali di bulan Ramadan.

Selain puasa dari sisi rukun seperti tadi yang kita jalankan, ada juga amalan sunnah terkait puasa seperti mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka puasa. Juga ada amalan shalat tarawih, membaca Alquran, sedekah, dan hal lainnya.

Kedua, memperbanyak puasa sunnah di bulan Syakban.

Kata Aisyah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Syakban.” (HR. Bukhari, no. 1969 dan Muslim, no. 1156).

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Lathaif Al-Ma’arif mengatakan, “Di antara rahasia kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Syakban karena puasa Syakban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Syakban. Karena puasa di bulan Syakban sangat dekat dengan puasa Ramadan, maka puasa tersebut memiliki keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadan.”

Ketiga, membayar utang puasa sebelum masuk bulan Ramadan.

Kata Aisyah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Syakban.”  (HR. Bukhari, no. 1950 dan Muslim, no. 1146).

Keempat, ulama menganjurkan untuk memperbanyak membaca Alquran sejak bulan Syakban untuk lebih menyemangati membacanya di bulan Ramadan.

Salamah bin Kahiil berkata,

كَانَ يُقاَلُ شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ القُرَّاءِ

“Dahulu bulan Syakban disebut pula dengan bulan para qurra’ (pembaca Alquran).”

Kelima, jauhi amalan yang tidak ada tuntunan di bulan Syakban atau menjelang Ramadan seperti:

  • mengkhususkan bulan Syakban untuk kirim doa pada leluhur.
  • mengkhususkan ziarah kubur pada bulan Syakban sebelum masuk Ramadan.
  • padusan atau keramasan sebelum masuk Ramadan. Ini juga tidak perlu dilakukan karena tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam harus mandi besar sebelum masuk Ramadan.

Ingatlah!

Abu Bakr Al-Balkhi berkata,

شَهْرُ رَجَبٍ شَهْرُ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سَقِيِّ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حَصَادُ الزَّرْعِ .

“Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Syakban saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadan saatnya menuai hasil.”

Semoga jadi amalan penuh berkah di bulan Syakban dan kita dimudahkan berjumpa dengan bulan penuh berkah, yakni bulan Ramadan.


Gunungkidul, 27 Rajab 1441 H, 22 Maret 2020

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/23687-apa-yang-dilakukan-di-bulan-syakban.html

8 Amalan pada Hari Jumat Walau Shalat Jumat Ditiadakan

Walau shalat Jumat ditiadakan karena wabah corona (diganti shalat Zhuhur di rumah), tetap ada amalan-amalan yang bisa dilakukan pada hari Jumat. Di antaranya sebagai berikut disertai dalil.

Pertama: Membaca surah Al-Kahfi pada malam Jumat dan hari Jumat

Dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dia dan Kabah.” (HR. Ad-Darimi, 2:546. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Shahih Al-Jami’, no. 6471).

Juga dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubra, 3:249. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Shahih Al-Jami’, no. 6470).

Kedua: Membaca Surah As-Sajdah dan Surah Al-Insan pada shalat Shubuh hari Jumat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ ( هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا)

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh pada hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surah As-Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al-Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim, no. 880)

Ketiga: Bersih-bersih diri pada hari Jumat seperti memotong kuku, memotong rambut, dan bersiwak

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Imam Syafii dan para ulama mazhab Syafiiyah rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memotong kuku dan mencukur rambut-rambut di badan (kumis dan bulu kemaluan, pen.) pada hari Jumat.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 1:287)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah pernah memberikan keterangan, “Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang memotong kuku. Beliau menjawab, ‘Dianjurkan untuk dilakukan di hari Jumat, sebelum matahari tergelincir.’ Beliau juga mengatakan, ‘Dianjurkan di hari kamis.’ Beliau juga mengatakan, ‘Orang boleh milih waktu untuk memotong kuku.’” Setelah membawakan pendapat Imam Ahmad, kemudian Al-Hafizh memberikan komentar, “(Pendapat terakhir) adalah pendapat yang dijadikan pegangan, bahwa memotong kuku itu disesuaikan dengan kebutuhan.” (Dinukil dari Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi, 8:33).

Keempat: Bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Abu Umamah Al-Bahily radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً

Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi 3:249 dalam Sunan Al-Kubra. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-).

Kelima: Melakukan shalat Dhuha

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ : فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرٌ بِالمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَيُجْزِىءُ  مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Pada pagi hari, setiap ruas tulang salah seorang di antara kalian itu ada sedekahnya. Maka setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan laa ilaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (ucapan Allahu Akbar) adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan yang mencukupkan dari semua itu adalah dua rakaat shalat Dhuha.” (HR. Muslim, no. 720)

Keenam: Melakukan shalat sunnah qabliyah dan bakdiyah Zhuhur

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَليِّ فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْر أَرْبَعاً، ثُمَّ يخْرُجُ فَيُصليِّ بِالنَّاسِ، ثُمَّ يدخُلُ فَيُصَليِّ رَكْعَتَينْ، وَكانَ يُصليِّ بِالنَّاسِ المَغْرِب، ثُمَّ يَدْخُلُ بيتي فَيُصليِّ رَكْعَتْينِ، وَيُصَليِّ بِالنَّاسِ العِشاءَ، وَيدْخُلُ بَيْتي فَيُصليِّ ركْعَتَيْنِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat qabliyah Zhuhur empat rakaat di rumahnya. Kemudian beliau keluar, lalu shalat mengimami orang-orang, lalu masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat bakdiyah. Beliau pun melakukan shalat Maghrib mengimami orang-orang, kemudian memasuki rumahku, lalu melakukan shalat dua rakaat. Dan beliau mengerjakan shalat Isya mengimami orang-orang dan masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. (HR. Muslim, no. 730)

Ketujuh: Berdoa pada hari Jumat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda,

فِيهَا سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْألُ اللهَ شَيْئاً ، إِلاَّ أعْطَاهُ إيّاهُ

Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri shalat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya.” Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut.” (HR. Bukhari, no. 935 dan Muslim, no. 852)

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Sudah sepantasnya seorang muslim berusaha untuk memperbanyak doa di hari Jum’at di waktu-waktu yang ada secara umum.” Lihat bahasan dalam Fiqh Ad-Du’a’, terbitan Maktabah Makkah, cetakan pertama, 1422 H, hlm. 46-48.

Kedelapan: Mencurahkan waktu untuk ibadah pada hari Jumat

Amalan-amalan ini kami peroleh dari @zadtv di Instagram (binaan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid), lalu dikembangkan dengan dalil-dalil.

Semoga hari Jumat kita penuh berkah, walau hanya mengganti dengan shalat Zhuhur di rumah, tidak Jumatan di masjid karena sebab wabah yang semakin menyebar. 

Jangan lupakan doa-doa baik pada Allah pada hari Jumat, kita terus memohon semoga bala dan musibah ini segera terangkat.


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/23699-8-amalan-pada-hari-jumat-walau-shalat-jumat-ditiadakan.html

Beberapa Fikh Kesehatan Terkait Wabah Korona

Berikut pembahasan fikh kesehatan ringkas terkait wabah korona

[1] Hukum shalat mengunakan masker ketika ada wabah adalah boleh/mubah

Memang hukum asalnya menutup mulut adalah makruh karena ada ada hadits larangannya.

Dari Abu Hurairah,

أَنَّ رَسُـوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ السَّدْلِ فِي الصَّلاَةِ وَأَنْ يَغْطِيَ الرَّجُلُ فَاهُ. 

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sadl dan menutup mulut ketika shalat.”[HR, Tirmidzi & Ibnu Majah]

 Tetapi ketika ada hajat penting karena wabah, maka hukumnya menjadi boleh. Sebagaimana kaidah

فكل مكروه عند الحاجة يُباح،

“Semua hal makruh ketika ada hajat menjadi mubah”

[2] Boleh menjamak shalat bagi tenaga medis yang sedang berjaga di ruang isolasi dan memakai APD (Alat Pelindung Diri)

Di mana pemakaian APD terkadang ini tidak boleh dilepas dalam jangka waktu shit semisal 8 atau 12 jam. Petugas medis boleh menjamak shalat baik itu shalat jamak taqdim atau jamak takhir yang memudahkan mereka, karena ketika sudah memakai APD sulit untuk berwudhu dan tayammum. Hanya boleh jamak saja, tidak boleh diqashar karena qashar itu hanya hak orang yang musafir saja.

Apabila masuk waktu subuh dan shalat subuh tidak bisa dijamak, dan saat itu petugas tidak bisa wudhu maupun tayammum, maka ia boleh shalat dalam keadaan tanpa wudhu dan tayammum. Sebagaimana shalat ketika perang sedang berkecamuk di bawah kilatan pedang, ia shalat semampunya tanpa wudhu dan tayammum. Hal ini adalah kemudahan dari Allah

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.” [QS. At-Tagabun: 16.]

[3] Hukumnya Boleh menggunakna hand sanitizer yang mengandung alkohol

Karena alkohol itu secara zatnya tidak memabukkan. Yang memabukkan itu adalah “minuman beralkohol”, jadi bedakan antara alkohol dan “minuman beralkohol” kita ambil contoh misalnya alkohol 70% yang dipakai untuk hand sanitizer, apabila diminum tidak menyebabkan mabuk tetapi menyebabkan kematian. Jadi ‘iilat atau alasannya bukan karena ada alkoholnya tapi apakah menyebabkan mabuk atau tidak sebagaimana hadits dan kaidahnya:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ

“Setiap yang memabukan adalah khamr (HR. Muslim)

[4] Pengurusan jenazah pasien yang terkena Covid19

Pertama-tama kita doakan dahulu agar si mayit mendapatkan pahala mati syahid karena wabah. Ini pahala yang sangat besar. Jenazah pasien yang terkena masih bisa menularkan terutama cairan-cairan dari jenazah tersebut, sehingga dalam bentuk kehati-hatian jenazah pasien covid19 diperlakukan berbeda yaitu dibungkus plastik untuk melindungi agar tidak ada cairan yang keluar.

Apabila keadaannya darurat seperti ini jika jezanah dishalatkan, dimandikan dan dikafankan oleh petugas yang terlatih dan memakai APD. Apabila tidak ada dan dalam keadaan darurat jenazah boleh tidak dimandikan tetapi ditayamumkan saja. Selebihnya MUI telah mengeluarkan fatwa terkait hal ini, silahkan merujuk pada fatwa MUI.

Silahkan download: https://mui.or.id/produk/fatwa/27752/fatwa-no-18-tahun-2020-pedoman-pengurusan-jenazah-tajhiz-al-janaiz-muslim-yang-terinfeksi-covid-19/

[5] Shalat ghaib bagi jenazah yang terkena covid19

Shalat jezanah hukumnya fardhu kifayah artinya apabila sudah dishalatkan oleh tim penyelanggara jezanah khusus covid19, maka ini sudah mencukupi.

An-Nawawi menjelaskan hal ini adalah ijma’,

الصلاة علي الميت فرض كفاية بلا خلاف عندنا وهو إجماع

 “Shalat jenazah terhadap mayit hukumnya fardhu klfayah dan tidak ada perselisihan dalam mazhab kami, ini adalah ijma’” [Al-Majmu’ 5/167]

Lalu, apakah boleh shalat ghaib? Dalam hal ini kami memilih pendapat bahwa shalat ghaib itu khusus bagi jenazah yang tidak dishalatkan sama sekali sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam yang melakukan shalat ghaib bagi raja Najasyi yang meninggal ditengah rakyatnya yang tidak beriman. Tentu tidak ada yang menshalatkan jenazah raja Najasyi. Begitu juga dengan kasus jenazah kapal tenggelam atau pesawat tenggelam yang tidak ditemukan jezanahnya. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,

الصواب أن الغائب إن مات ببلدٍ لم يصلَّ عليه فيه، صلي عليه صلاة الغائب، كما صلى النبي صلى الله عليه وسلم على النجاشي

“Pendapat yang benar adalah shalat ghabi dilakukan bagi mayit berada di daerah yang tidak ada yang menshalatkannya, maka kita shalat ghaib baginya sebagaimana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam shalat ghaib untuk raja Najasyi.” [Zadul Ma’ad 1/301]

Kita masih bisa melakukan kebaikan yang banyak untuk si mayit selain shalat ghaib yaitu dengan mendoakannya atau  bersedekah atas namanya. 

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/55471-beberapa-fikh-kesehatan-terkait-wabah-korona.html

Ingin Pahala Syahid Saat Terjadi Wabah Corona? Tetaplah Tinggal di Rumah

Dalam setiap kondisi, Allah menyediakan ladang pahala bagi hamba-hambaNya yang beriman. Pun saat terjadi wabah atau pandemi. Termasuk saat terjadinya wabah corona. Melalui sabda Nabi-Nya, kita mengetahui janji Allah berupa pahala syahid. Baik meninggal akibat kena wabah itu atau tidak meninggal.

Bagaimana cara mendapatkan pahala syahid saat terjadi wabah corona seperti saat ini? Sabar dan tetap tinggal di rumah. Tidak keluar dari daerahnya.

Sabda Rasulullah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّهَا أَخْبَرَتْنَا أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنِ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَهَا نَبِىُّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ ، فَجَعَلَهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ ، فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِى بَلَدِهِ صَابِرًا ، يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ ، إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ

Dari Yahya bin Ya’mar, dari Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sesungguhnya dia mengabarkan kepada kami bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang thaun, maka Nabiyullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ia (thaun) adalah adzab yang dikirim Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Lalu Allah menjadikannya rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidak seorang pun hamba yang ditimpa thaun lalu tetap tinggal di negerinya dalam keadaan sabar dan mengetahui tidak ada yang menimpa dirinya kecuali apa yang ditetapkan Allah untuknya, maka baginya seperti pahala mati syahid.” (HR. Bukhari)

Dalam riwayat Imam Ahmad, lebih spesifik digunakan kata baitihi (rumahnya) sebagai pengganti baladihi (negerinya).

عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ عَذَاباً يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِى بَيْتِهِ صَابِراً مُحْتَسِباً يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ

Dari Yahya bin Ya’mar, dari Aisyah ia berkata, aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang thaun, maka Nabiyullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan, “Sesungguhnya ia (thaun) adalah adzab yang dikirim Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Lalu Allah menjadikannya rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidak seorang pun yang ditimpa thaun lalu tetap tinggal di rumahnya dalam keadaan sabar dan mengetahui tidak ada yang menimpa dirinya kecuali apa yang ditetapkan Allah untuknya, maka baginya seperti pahala mati syahid.” (HR. Ahmad)

Ringkasan Penjelasan Ibnu Hajar Al Asqalani

Meskipun pada hadits ini ada yaqauth thaa’uun yang diterjemahkan ditimpa thaun, Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah menjelaskan sesuai judul bab yang ditulis Imam Bukhari rahimahullah. Yakni baik thaun itu menimpanya atau terjadi di negeri tempat ia tinggal.

Thaun adalah azab (siksa) yang dikirim kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Siapa yang dikehendakinya (من يشاء) ini maksudnya adalah dari golongan orang kafir dan pelaku maksiat. Adapun untuk orang mukmin, thaun bukanlah azab melainkan rahmat.

Mengutip hadits lain yang diriwayatkan Imam Ahmad, Ibnu Hajar menegaskan, “Hal ini sangat tegas menyatakan bahwa keberadaan thaun sebagai rahmat hanya untuk kaum muslimin. Apabila thaun menimpa orang-orang kafir maka ia adalah siksaan bagi mereka yang disegerakan di dunia sebelum akhirat.”

Lalu bagaimana dengan pelaku maksiat dari kalangan kaum muslimin? Ibnu Hajar memilih berhati-hati. “Ada kemungkinan orang seperti ini tidak akan diberi kemuliaan mati syahid karena keburukan perbuatannya berdasarkan firman Allah dalam Surat Al Jatsiyah ayat 21.”

Ibnu Hajar kemudian mengutip banyaknya hadits yang menjelaskan, thaun justru datang karena banyaknya kemaksiatan. Di antaranya adalah:

إذا ظهر الزنا والربا في قرية ، فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله

“Apabila zina dan riba telah nampak (banyak terjadi) pada suatu negeri, maka mereka telah menghalalkan azab Allah terhadap diri mereka” (HR. Hakim)

ولا ظهرت الفاحشة في قوم قط ، إلا سلط الله عليهم الموت

“Tidaklan kekejian tampak pada suatu kaum kecuali Allah menguasakan kematian pada mereka” (HR. Hakim)

لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ مَا لَمْ يَفْشُ فِيهِمْ وَلَدُ الزِّنَا فَإِذَا فَشَا فِيهِمْ وَلَدُ الزِّنَا فَيُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِعِقَابٍ

“Umatku senantiasa dalam kebaikan selama anak zina belum menyebar di antara mereka. Apabila anak zina telah menyebar di antara mereka, dikhawatirkan Allah Azza wa Jalla akan menimpakan siksa kepada mereka” (HR. Hakim)

Orang yang akan mendapat pahala mati syahid saat terjadinya thaun adalah mukmin yang tetap tinggal di negerinya dengan sabar dan meyakini tidak ada yang menimpanya kecuali apa yang telah ditetapkan Allah.

Sabar di sini, menurut Al Hafizh, adalah tidak panik akan meninggal karena wabah tersebut. Dia tinggal di negerinya dan tidak keluar melarikan diri darinya. “Yakni negeri terjadinya thaun tersebut,” terangnya. “Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan tetap tinggal di rumahnya.”

“Seandainya seseorang tetap tinggal di negerinya yang dilanda thaun dalam keadaan panik dan menyesal karena tidak bisa keluar, dan beranggapan jika keluar niscaya tidak akan ditimpa thaun, lalu dia tetap tinggal sehingga ditimpa wabah itu, maka orang seperti ini tidak mendapatkan pahala mati syahid.”

Ibnu Hajar kemudian menyimpulkan, orang yang akan mendapatkan seperti pahala mati syahid pada hadits ini ada tiga golongan. Pertama, orang yang memiliki sifat-sifat yang disebutkan dalam hadits tersebut lalu ditimpa thaun sampai meninggal. Kedua, orang yang memiliki sifat-sifat yang disebutkan dalam hadits tersebut lalu ditimpa thaun namun tidak meninggal. Ketiga, orang yang memiliki sifat-sifat yang disebutkan dalam hadits tersebut namun tidak ditimpa thaun namun meninggal karena sebab lain baik saat itu maupun sesudahnya.

Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah menjelaskan, tingkatan syahid bertingkat-tingkat. Sehingga sebagaimana hadits orang yang meninggal karena tha’un adalah syahid, untuk golongan pertama. Sedangkan mendapat pahala seperti mati syahid, untuk golongan pertama dan kedua.

Sabar dan Perbanyak Doa

Membaca hadits dan penjelasannya tersebut, insya Allah membuat kita lebih tenang. Yang paling utama adalah terjaganya iman kita. Karena bagi setiap mukmin, segala kondisi adalah baik.

Selain ikhtiar dengan menjaga kesehatan, meningkatkan imun, sangat penting memenuhi karakter dalam hadits tersebut. Sabar menghadapi masa pandemi corona ini dengan tetap tinggal di rumah masing-masing, jangan keluar kota apalagi keluar negeri, dan perkuat aqidah kita. Bahwa tidak ada yang menimpa kita kecuali atas apa yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kita perbanyak doa pula agar kita semua diselamatkan dan dilindungi Allah. Dan semoga pandemi ini segera berlalu. Allah menjaga negeri kita dan seluruh negeri kaum muslimin. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]

BERSAMADAKWAH