Mensyukuri Nikmat Allah Berupa Kekayaan

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah membagi rezeki dengan ilmu-Nya, memberi orang yang dikehendaki dengan hikmah-Nya, menahan pemberian dari orang yang dikehendaki dengan keadilan-Nya, dan menjadikan sebagian manusia dapat mempergunakan sebagian yang lain. Firman Allah Ta’ala,

نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS. Az-Zukhruf: 32)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah menuturkan,

“Kemiskinan pantas untuk banyak orang, sementara kekayaan tidak pantas kecuali untuk sedikit orang. Oleh karena itu, orang yang banyak masuk surga adalah orang-orang miskin; karena cobaan berupa kemiskinan lebih ringan, dan dua hal tersebut berupa kekayaan dan kemiskinan membutuhkan kesabaran dan rasa bersyukur.

Akan tetapi, ketika di dalam kesenangan terdapat ketenangan jiwa dan di dalam penderitaan terdapat hal-hal yang menyakitkan. Maka, yang utama adalah bersyukur ketika berada dalam kondisi senang dan bersabar di dalam kondisi menderita.”

Banyak ayat Al-Qur`an yang menjelaskan tentang ancaman terhadap kemewahan dan orang-orang yang bergelimang dalam kemewahan, diantaranya firman Allah Ta’ala,

حَتَّى إِذَا أَخَذْنَا مُتْرَفِيهِمْ بِالْعَذَابِ إِذَا هُمْ يَجْأَرُونَ

Sehingga apabila Kami timpakan siksaan kepada orang-orang yang hidup bermewah-mewah di antara mereka, seketika itu mereka berteriak-teriak meminta tolong. (QS. Al-Mu’minuun: 64)

Firman Allah Ta’ala tentang golongan orang-orang yang celaka,

إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُتْرَفِينَ

Sesungguhnya mereka sebelum itu (dahulu) hidup bermewah-mewah.(QS. Al-Waaqi’ah: 45)

Firman Allah Ta’ala,

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu). (QS. Al-Israa`: 16)

Firman Allah Ta’ala,

وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ

“Dan setiap Kami mengutus seorang pemberi peringatan kepada suatu negeri, orang-orang yang hidup mewah (di negeri itu) berkata, ‘Kami benar-benar mengingkari apa yang kamu sampaikan sebagai utusan.” (QS. Saba`: 34)

 

sumber: Fimadani

Hadits Ghadir Khum dalam Pandangan Sunni

Oleh: Zahrul Bawady M. Daud

Membahas masalah imamah/khalifah (khususnya khulafaur rasyidin) serta pertentangan antara Sunni dan Syiah, pada akarnya akan membawa kita kepada satu peristiwa terkenal yang disebut dengan Ghadir Khum (غدير خم), sebuah lembah antara Makkah dan Madinah. Peristiwa ini semakin populer karena landasan imamah yang dikenal dalam konsep akidah Syiah ada di sini. Meski sebagian kalangan Sunni tidak terlalu familiar dengan peristiwa tersebut, kecuali mereka yang memfokuskan diri kepada hadits dan sejarah.

Keotentikan Hadits

Dalam literatur Islam hadits Ghadir Khum ini berbunyi من كنت مولاه فعلي مولاه. Sementara hadits ini memiliki jalur periwayatan yang cukup banyak. Hadits ini diriwayatkan di dalam Musnad Imam Ahmad 2/71 nomor 641. Di dalam Musnad Ahmad, Hadits ini masuk kategori Shahih Lighairih, karena memiliki sanad yang shahih dari jalur periwayatan lain yang mencapai 30 sahabat. Imam Dzahabi di dalam Siyar A’lam Nubala menyebut matan hadits ini mutawatir (8/335)

Hadits tersebut juga diriwayatkan di dalam Mustadrak Hakim 3/109-110 yang mengambil jalur Imam Ahmad dari Zaid bin Arqam. Hadits ini malah disebut shahih atas syarat Imam Bukhari dan Muslim.I mam Dzahabi di dalam Mukhtashar Istidrak Dzahabi Ala Mustadrak Hakim menyebut bahwa hadits ini memiliki 12 jalur periwayatan.Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Turmudzy dalam Sunan 10/214, Nasai dalam Khashaish, hal. 96, Imam Bazzar dalam Musnad 3/189, Ibn Hibban dalah Shahih Ibn Hiban nomor 2205 dan jalur periwayatan lain sebagaimana tertera di dalam kitab-kitab hadits.

Maka tidak ada keraguan tentang keotentikan hadits ini sebagaimana telah dijelaskan oleh berbagai ulama lintas zaman. Walaupun sanad pada beberapa jalur periwayatan dianggap memiliki cacat akan tetapi memiliki penopang melalui riwayat lain.

Amat penting bagi kita untuk melihat keotentikan hadits sebelum membahas pemaknaannya. Karena distorsi hadits tidak hanya terjadi pada sanad (jalur riwayat), akan tetapi matan. Adakalanya matan (subtansi) isinya benar, namun itu ternyata bukan hadits nabi. Pembahasan ini tentu akan lebih banyak kita dapati ketika kita membahas sebab dan sejarah hadits palsu di dalam Islam.

Pemahaman Hadits Versi Syiah

Hadits Ghadir Khum ini sangat populer di kalangan Syiah sebagai dalil keabsahan Ali Radhiyallahu ‘Anhu sebagai khalifah sepeninggal Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Sampai sampai seorang ulama kontemporer, Abdul Hasan Umainy dari Syiah mengarang sebuah kitab berjudul Al Ghadir fil Kitab wa Sunnah wal Adab dalam enam jilid.

Di Ghadir Khum ini menurut versi Syiah, nabi menyampaikan salah satu risalah wahyu sesuai yang diamanahkan oleh Allah dalam Surah Al Maidah :67. Menurut kalangan Syiah, ayat ini turun setelah nabi menyebutkan hadits di atas.

Lebih lanjut, Al Majlisi dalam Bihar Anwar juga mengomentari hadits Ghadir dimana ketika itu kaum muslimin berkumpul dan nabi bersabda, “Wahai manusia, bukankah aku lebih utama bagi seorang mukmin daripadanya dirinya sendiri? Lalu mereka menjawab, benar. Kemudian nabi melanjutkan, من كنت مولاه فعلي مولاه.

Dan menurut mereka, setelah Allah menurunkan wahyu terakhir (Alyauma akmaltu lakum..), maka rasul mengatakan Maha besar Allah yang telah menyempurnakan agama dan memilih Ali sebagai pemimpin setelahku. (Ghadir… 1/11).

Thibrisy di dalam A’lam Wara halaman 169-170 memberikan asbab wurud (sebab turunnya)hadits ini yang tak lain dan tak bukan adalah imamah Imam Ali sepeninggal nabi, karena tidak mungkin memberikan makna kenabian, maka yang paling tepat adalah imam. Walaupun ada sebagian kalangan Syiah yang menganggap Ali sederajat dengan Nabi.

Dalam konsep Syiah, hadits Ghadir ini tak pelak menjadi pegangan utama mereka dalam memberikan hak khilafah “wajib” kepada Imam Ali. Karena menurut mereka sangat jelas sabda nabi yang mengatakan bahwa siapa yang menganggap aku sebagai maulah (pemimpinnya-versi Syiah-), maka Imam Ali adalah pemimpinnya.

Kepemimpinan Imam Ali sepeninggal nabi dan keturunannnya menurut Syiah tidak boleh diingkari dan menjadi hak utama. Di dalam Abhal Madad Fi Syarah Ulama Baghdad:116 disebutkan wajibnya hak-hak tersebut ditunaikan dan menjadi akidah umat Islam.

Pemahaman Sunni Pada Tafsir Ayat dan Hadits

Haris Suhaimi di dalam Tautsiq Sunnah Baina Syiah wa Ahli Sunnah menyebutkan bahwa pengakuan bahwa kedua ayat tersebut tersebut turun di Ghadir sangat bertentangan dengan konteks ayat tersebut secara keseluruhan. Dalam pemahaman ahli tafsir Terutama pada surat Al Maidah:67 dimana melihat kenyataan bahwa ayat sebelumnya semua ditujukan untuk mencela ahlul kitab dan menjelaskan keingkaran mereka. Al Thabariy mengatakan bahwa ayat ini turun untuk memerintahkan nabi mendakwahi ahlul kitab yang disebutkan oleh ayat sebelumnya (Jami’ Al Bayan 6/307 ).

Sedangkan ayat “Al yauma akmaltu lakum…” itu turun di Arafah, ini juga diakui oleh seorang yang dianggap muhaddits dalam kalangan Syiah, Syaikh Kulaini di dalam Ushul Kafy. Demikian juga dikuatkan oleh Thabary yang mengatakan ayat ini turun hari Jumat pada hari Arafah, tepatnya ketika haji Wada’. Walaupun demikian, ada beberapa Ahli Tafsir mencoba menggabung beberapa periwayatan asbab nuzul hadits ini, diantaranya Al Alusy di dalam Ruhul Ma’any.

Kembali ke hadits Ghadir Khum. Kata “maulah” yang terkandung di dalam hadits tersebut tidak kurang mengandung 23 makna menurut Ibnu Mandhur di dalam Lisanul Arab. Dan kita harus melihat konteks hadits tersebut untuk memastikan makna mana yang dimaksud .Setelah diteliti oleh ulama Sunni, makna yang paling tepat adalah makna mahabbah (kecintaan). Karena setelah kata kata فعلىي مولاه disambung dengan sabda nabi اللهم وال من والاه و عاد من عاداه (Sanyangilah orang yang menyayanginya dan bencilah orang yang yang membencinya).

Ini jika kita teliti melihat konteks hadits tersebut. Apabila kita maknakan secara makna khalifah atau pemimpin, maka penggalan hadits ini setelahnya akan sangat paradoks dan tidak berdasar.

Haidar Ali dalam Tahqiq Haula Nushsush Imamah menjelaskan kelemahan makna pemimpin dalam maksud hadits akibat hadits tersebut tidak diikat dengan kata kata بعدى (setelahku). Katakanlah jika yang dimaksud di sini mungkin benar bermakna pemimpin, maka ketika itu akan terdapat dua kepemimpinan, yaitu kepemimpinan Nabi dan Imam Ali, dan tentu kita tidak ada yang sepakat dalam hal ini.

Di dalam I’tiqad Ala Madzhab Ahlus Sunnah wa Al Jama’ah: 205 Imam Baihaqi menuturkan sebuah riwayat. Ketika Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib ditanyakan kepadanya, Bukankan Nabi Muhammad telah mengatakan من كنت مولاه فعلي مولاه, lantas Imam Hasan menjawab, sekiranya yang dimaksud oleh Nabi adalah pemimpin, maka Nabi akan menjelaskannya secara lebih terperinci, sebagaimana dijelaskannya perkara wajibnya shalat, puasa dan zakat.

Salah satu bukti nyata bahwa hadits Ghadir ini tidak mengandung makna khalifah adalah ketika terjadi Musyawarah Bani Tsaqifah yang pada akhirnya membaiat Abu Bakar sebagai Khulafaur Rasyidin pertama, tidak ada seorang pun sahabat yang menggunakan dalil ini untuk mengangkat Imam Ali. Padahal peristiwa Ghadir Khum dan wafatnya Nabi hanya sekitar 70 hari saja dalam catatan sejarah. Padahal, sahabat ini sangat memahami hadits ini dengan baik, lagipun mereka tak akan bersepakat di dalam kesesatan.

Efek Perbedaan Tafsir

Perbedaan tafsir dan pemaknaan baik dari Ayat maupun hadits membawa efek besar dalam akidah di kemudian hari. Inilah sebabnya perpecahan itu terkadang tidak dapat disatukan. Lazimnya perkataan Syaikh Ali Al Shabuni yang berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu.

Mulanya dalam hemat penulis, pandangan Syiah melaknat bahkan mengkafirkan sahabat hanyalah klaim sepihak dari anti-Syiah saja.Akan tetapi setelah adanya referensi dan telaah yang sedikit mendalam, akhirnya kita temukan bahwa fenomena tersebut tidak hanya asal tuduh, namun dibuktikan di dalam kitab-kitab karya ulama Syiah sendiri.

Al Bahrany di dalam Syihabun Tsaqib:172 yang dianggap muhadits Syiah bahkan menganggap bahwa khalifah sebelum Imam Ali adalah pencuri. Lebih jauh, Nurullah Tustury di dalam Shawarim Al Muhriqah:5 menyebut khalifah yang tiga (Abu Bakar, Umar dan Usman) sebagai orang yang melahirkan permusuhan dan kedhaliman.

Di dalam sebuah kitab yang amat terkenal, Syarah Ushul Kafy karya Maula Muhammad Shalih 5/112 disebutkan bahwa “khalifah adalah hak ahlul bait, kemudian datang sekelompok pencuri yang akal dan daging mereka berkembang dalam menyembah patung.” Dalil -dalil penghinaan terhadap sahabat oleh Syiah juga dapat kita temukan di banyak referensi Syiah, seperti Tanzih Anbiya oleh Syarih Murtadha, Syafi, Al Arba’in, karya Muhammad Thahir Al Qamy yang menyebut propaganda Bani Tsaqifah untuk merebut hak Imam Ali. Bahkan Muhammad Baqir Al Majlisi di dalam Haqqul Yaqin:367 menyebut Abu Bakar dan Umar layaknya Fir’un dan Hamman. Na’udzubillah.

Lebih jauh, Jamil Hamud di dalam Fawaid Bahiyah Fi Syarh Akidah Imamiah menyebut bahwa Imamiah adalah bagian dari ushuluddin, serta wajibnya menyerahkan kekhalifahan kepada Imam Ali dan Ahl Bait jika ingin keselamatan iman.

Kita, tidak menolak hadits Ghadir Khum, sebagaimana kita tidak menolak untuk mencintai ahlul bait. Tetapi sebagai ummat Islam, kita harus menolak segala penyimpangan dan distorsi sejarah yang berkembang.Wallahu A’lam.
*Alumni Dayah Bustanul Ulum Langsa, Santri Al Azhar Kairo

 

 

sumber: Hidayatulah

Inilah Tips-Tips Membangun Keluarga Sakinah

Menjadi keluarga yang sakinah adalah dambaan setiap keluarga. Adapun keluarga sakinah itu adalah keluarga yang dibangun oleh hubungan suami istri dari pernikahan yang sesuai dengan syariat guna untuk membina kebahagiaan, ketenangan, serta saling memenuhi hak dan kewajiban dalam kehidupan berumah tangga yang lahir atas dasar perasaan cinta dan kasih sayang.

Tujuan membina keluarga yang sakinah adalah untuk mencapai ridha Allah. Setiap pasangan pastinya sangat mendambakan keluarga sakinah. Berikut kami berikan beberapa kiat yang bisa Anda lakukan untuk mewujudkan keluarga sakinah.

1. Beriman kepada Allah

Hal yang paling utama untuk membangun keluarga sakinah adalah beriman kepada Allah. Tentunya setiap pasangan yang mendambakan ketenangan dalam keluarganya harus menjadikan Allah yang lebih utama. Allah berfirman bahwa orang-orang yang dapat menjaga keluarganya dari ancaman neraka adalah mereka yang beriman kepada Allah.

2. Memilih pasangan yang baik

Untuk menjadikan keluarga yang sakinah, tentunya kita harus bersama dengan orang yang mempunyai tujuan yang sama yaitu Allah. Dengan memilih pasangan yang baik, setidaknya kita telah memulai komitmen untuk membangun rumah tangga yang baik pula. Alla telah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 1-2 dan hadits Rasulullah Saw,

“Pilihlah wanita yang menjadi tempat lahirnya keturunanmu karena ia memengaruhi baik atau buruknya keturunan.”

3. Hidup dengan cinta dan kasih sayang

Keluarga yang penuh cinta dan kasih sayang akan selalu dirindukan oleh siapapun. Landasannya adalah surah Ar-Rum ayat 21 dan definisi keluarga sakinah di atas. Juga sabda Rasulullah Saw, “Sesungguhnya, aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku dan berbuat baiklah kalian kepada keluarga kalian.”

4. Menafkahi keluarga dengan harta yang halal dan baik

Proses pencarian harta yang halal atau haram tentunya akan mempengaruhi kedamaian yang terjadi dalam keluarga. Keluarga yang mendapatkan harta dengan cara halal tentunya akan mengalami ketenangan dan kedamaian. Sebaliknya, keluarga yang dinafkahi dari harta haram akan berdampak pada rumah tangga itu sendiri.

Allah telah memerintahkan kita untuk mencari harta yang halal, “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”

5. Memerhatikan pendidikan anak

Pendidikan anak adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan, karena anak lah investasi kita dunia dan akhirat. Untuk mewujudkan keluarga yang sakinah sudah seharusnya pendidikan anak menjadi prioritas, kenalkan anak pada Rabb Yang Maha Mulia. Agar anak belajar mencintai Rabb yang telah menciptakannya.

Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya, Allah akan menanyakan kepada setiap orang tentang keturunannya. (fimadani)

 

sumber: AkhwatIndonesia.net

Bersemangat Menafkahi Keluarga, Merupakan Lahan Amal Bagi Suami

Nafkah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang suami. Sesuatu yang dihukumi wajib, apabila dikerjakan pelakunya akan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan, ia berdosa.

Di balik kewajiban seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya, ternyata terdapat keutamaan yang luar biasa. Bahkan keutamaan ini lebih besar nilainya bila dibandingkan dengan besarnya nominal yang dikeluarkan dari seorang suami sebagai perwujudan nafkahnya kepada keluarga.

Nafkah yang diberikan suami kepada sang istri akan dibalas oleh Allah dengan pahala yang besar. Allah tidak akan menyia-nyiakan setiap tetesan keringat yang keluar dari tubuh suami dalam rangka mencari sesuap nasi untuk keluarganya. Hal ini senada dengan apa yang diinformasikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

“Tidaklah kamu menafkahkan harta yang semata-mata demi mengharap ridha Allah, melainkan kamu akan diberi pahala hingga setiap suap makanan yang masuk ke mulut istrimu.”

Ada pahala hingga pada setiap suap makanan yang masuk ke mulut istrinya. Hal yang demikian ini merupakan lahan amal bagi seorang suami. Karena itu, seharusnya para suami bersemangat dalam mencari nafkah untuk keluarganya. Bukan berusaha sekedarnya, apalagi hanya bermalas-malasan di rumah. Sungguh, mereka yang menyepelekan nafkah keluarganya akan menyesal pada hari pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Lebih luar biasa lagi, ternyata pahala menafkahi keluarga lebih besar dibandingkan dengan menafkahkan sejumlah yang sama di jalan Allah, atau untuk memerdekakakan budak, atau disedekahkan kepada fakir miskin. Ini bukan suatu pernyataan yang mengada-ada, namun disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

“Sedinar kamu diinfakkan di jalan Allah, sedinar kamu infakkan untuk memerdekakan budak, sedinar kamu sedekahkan kepada fakir miskin dan sedinar kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka pahala yang paling besar ialah yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.”

Mengingat besarnya pahala yang akan diraih lantaran mencukupi nafkah keuangan, maka setiap suami muslim hendaknya bersemangat untuk meraihnya. Seorang suami akan terdorong untuk berusaha memenuhi nafkah keluarganya dengan cara bekerja sebaik mungkin. Tak ada lagi kata bermalas-malasan, apalagi menggantungkan pemenuhan kebutuhan harian keluarga kepada orang tua atau saudaranya. Bukan sekedar uang yang ia cari untuk keluarga, tetapi keridhaan Allah. Karena beserta dengan keridhaan-Nya, ada pahala yang besar sebagai balasan atas kesungguhan seorang suami dalam berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya. (syahida)

 

sumber: AkhwatIndonesia.net

Jangan Pernah Lakukan Ini kepada Suamimu, Wahai Para Istri

Ada banyak ilmu yang harus dipelajari oleh mereka yang telah berumah tangga. Ada banyak pengetahuan yang kudu dikuasai oleh pasangan suami istri. Adanya ilmu adalah sarana yang bisa menentukan bahagia atau tidaknya sebuah ikatan pernikahan.

Pernikahan adalah awal. Banyak sekali hal baru di dalamnya. Sebab itu, ada proses perkenalan panjang yang harus dilakukan oleh seseorang kepada pasangan sahnya itu.

Mengenali pasangan adalah pintu untuk saling memahami dan berlanjut pada tolong menolong atas dasar kasih sayang dan cinta. Dari baiknya pengenalan seseorang kepada pasangannya itulah kelak yang membuat rumah tangga serasa serambi surga.

Beruntungnya, dalam ajaran Islam yang mulia, ada sekian banyak panduan bagi suami istri untuk menggapai pernikahan penuh kegembiraan yang dibahasakan dengan berkah. Ialah sebuah rumah tangga sakinah penuh ketenangan, mawadah sarat cinta, dan rahmah yang bertabur kasih sayang.

Ada kerja panjang untuk wujudkan ini. Ada usaha berat untuk menggapainya. Pun, harus diiringi kesungguhan dengan harga yang tak murah untuk mendapatkannya.

Karenanya pula, dalam pernikahan ada pahala yang agung. Sebab ianya termasuk hidupkan sunnah, sebab ianya butuh pengorbanan yang tak ringan.

Di antara panduan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam hal ini adalah larangan bagi para istri untuk tidak sembarangan bercerita kepada suaminya. Sebab, salah cerita bisa berakibat fatal berupa perselingkuhan maupun perceraian.

Apakah hal yang dilarang oleh Nabi untuk diceritakan kepada suami?

Disebutkan dalam kitab Shahih Imam Bukhari dan Imam Muslim, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Seorang perempuan tidak boleh menggambarkan sifat perempuan lain kepada suaminya,” pungkas Nabi, “hingga seolah-olah suaminya melihatnya.”

Inilah larangan itu. Inilah hal yang kini dianggap remeh oleh para muslimah istri kaum muslimin. Padahal, dari sinilah setan bermain untuk keruhkan hubungan antara suami dan istri. Dan, dari sinilah bermula perselisihan rumah tangga yang ujungnya perceraian.

Ironisnya, istri masa kini bukan hanya menceritakan sifat wanita lain. Bahkan, sengaja atau tidak, mereka telah memberi izin kepada suaminya untuk menyaksikan fisik wanita lain.

Baik melalui tontonan sinetron dengan bintang film yang berpakaian apa adanya, biduan dangdut dengan dandanan mengundang syahwat, hingga mengajak suami jalan-jalan sesering mungkin ke pusat perbelanjaan yang terdapat banyak wanita mempertontonkan auratnya.

Wahai para istri, bantulah suamimu untuk menundukkan pandangannya. Bantulah, sebab dia imammu. Sebab melaluinya terdapat keselamatanmu. (keluargacinta)

 

sumber: AkhwatIndonesia.net

Rahasia Dibalik Shalat Dhuha

Shalat Dhuha, salah satu shalat sunnat yang banyak dilaksanakan kaum Muslim. Banyak yang meyakini bahwa dengan mendirikan Shalat Dhuha akan memperlancar rezeki. Betulkah demikian?

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan di dalam Alquran disebutkan jika manusia bertawakal kepada Allah SWT, akan diberikan rezeki oleh Allah. Kiai Cholil mengatakan, secara khusus, tidak ada amalan yang memperlancar rezeki. Namun, hendaknya manusia selalu berdoa kepada Allah, perbanyak Shalat Malam serta Shalat Dhuha.

Terkait Shalat Dhuha ini, ia mengatakan, Shalat Dhuha adalah shalat yang dilakukan di pagi hari dengan berdoa kepada Allah untuk meminta rezeki. Tujuannya untuk memuji Allah yang Maha Kaya dan Maha Baik. Meminta rezeki yang ada di langit untuk diturunkan dan rezeki yang ada di bumi agar dikeluarkan.

“Shalat Dhuha memang untuk minta rezeki kepada Allah, untuk dibukakan pintu rezeki. Tapi untuk mendapatakannya harus dengan mencari dan berkerja keras,” jelas Cholil saat dihubungi Republika.co.id Jumat (16/10).

Di samping itu, untuk memudahkan rezeki, hendaknya seorang Muslim menghindari berbuat bohong, bermalas-malasan apalagi meninggalkan shalat. Kiai Cholil menekankan, rezeki diatur Allah tapi harus diambil. Orang yang akan mendapat rezeki itu ada tanda-tandanya. Orang yang bekerja mempunyai tanda-tanda akan mendapat rezeki. Seperti halnya orang yang belajar akan menjadi pintar.

Dalam buku //The Power of Sholat Dhuha// yang ditulis Zezen Zainal Alim, disebutan Shalat Dhuha dilakukan dua rakaat, tidak langsung dilakukan 4 rakaat. Sinar waktu Dhuha merupakan pertanda dimulainya aktivitas kehidupan di belahan bumi yang terkena pancarannya.

Waktu Dhuha adalah waktu ketika kondisi sinar matahari berada pada puncak konduktivitasnya untuk mendukung segala bentuk kegiatan manusia dan cita-cita yang diraih. Shalat Dhuha dilakukan untuk meneguhkan langkah dan perwujudan dari doa-doa saat Shalat Tahajud di tengah malam, ditengah aktifitas yang kita jalankan.

Shalat Dhuha, seperti ditulis Zezen, untuk menemani kita saat kelelahan bekerja di terik siang, sebelum Dhalat Dhuhur dilakukan. Shalat Dhuha dilakukan merupakan ucapan syukur dari siang yang telah dilakukan dan aktivitas yang tengah dilakukan.

Adapun keutamaan Shalat Dhuha, orang yang melakukan dua rakaat tercatat sebagai orang yang tidak lalai. Orang yang melakukan empat rakaat sebagai ahli ibadah dan gemar melakukan hal-hal kebaikan. Lalu orang yang melakukan enam rakaat akan terjaga dari perbuatan dosa sepanjang hari itu. Orang yang melakukan delapan rakaat tercatat sebagai orang-orang taat dan sukses dan orang yang melakukan 12 rakaat akan dibuatkan rumah indah didalam surga.

 

sumber: Republika Online

Memperkuat Pendidikan Diniyah

Oleh: H. M. Hamdar Arraiyyah, Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan

Pendidikan agama di sekolah telah dilaksanakan di Indonesia untuk waktu yang lama. UU Nomor 12 Tahun 1954 memuat pasal tentang pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri ( BAB XII, Pasal 20). Pada masa UU ini diberlakukan, sekolah memberikan pelajaran agama bergantung pada umur dan kesecradasan murid-muridnya; Murid-murid yang sudah dewasa boleh menetapkan ikut dan tidaknya pelajaran agama; Pelajaran agama tidak mempengaruhi kenaikan kelas anak.

Kebijakan yang lebih tegas ditetapkan kemudian melalui TAP MPRS RI No. XXVII/MPRS/1966. Pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari sekolah dasar sampai dengan universitas-universitas negeri (BAB I, Pasal 1). Kebijakan pemerintah tersebut tidak terlepas dari tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan  bangsa pada waktu itu yang berusaha membebaskan masyarakat dari pengaruh paham komunisme.

Walau kebijakan tentang pengajaran agama pada masa lalu itu masih berlaku secara terbatas pada lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemerintah, namun pengaruh positifnya dirasakan. Guru agama Islam yang diangkat oleh pemerintah pada tahun 1967 telah menjalankan tugas, dengan kelebihan dan keterbatasan, memberi kesempatan banyak peserta didik pada semua jenjang pendidikan untuk memperoleh pelajaran agama Islam. Jasa mereka tak dapat dipisahkan dari kondisi kehidupan beragama di kalangan umat yang semakin maju hingga pada waktu sekarang.

Salah satu fakta yang menandai kemajuan tesebut adalah peningkatan jumlah masjid dan mushalla yang mencolok pada akhir dekade tahun 1970-an dan sepanjang tahu 1980-an. Pengaruh lebih lanjut ialah tumbuhnya kesadaran banyak orang untuk menampakkan identitas keagamaan sebagai muslim. Masjid dan mushalla dibangun di lingkungan kantor pemerintahan, barak militer, kantor polisi, perusahaan milik pemerintah dan swasta.

Kaum terpelajar tidak lagi merasa asing dengan ajaran agamanya, seperti ditunjukkan sebagian orang yang tidak sempat mendapat pelajaran agama pada masa sebelumnya. Bahkan banyak kaum terpelajar menjadi pelopor aktivitas keagamaan Islam di tempat kerja atau lingkungan tempat tinggal mereka. Fenomena beberapa tahun terakhir ini, mushalla di mal ramai dikunjungi jamaah untuk salat, walaupun tempat yang disediakan sebagian pengelola mal adanya di tempat parkir, kondisi yang mencerminkan posisi umat dalam bidang ekonomi.

 

Keterbatasan pada Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI)

Penyelenggaraan PAI di sekolah tidak luput dari kelemahan dan keterbatasan. Struktur kurikulum sering disoroti, karena hanya mengalokasikan dua jam pelajaran per minggu untuk pendidikan agama. Kurikulum 2013 merespons kritik dengan tambahan satu jam, sehingga jumlahnya menjadi tiga jam pelajaran, tetapi kebijakan terkait kurikulum ini berubah.

Kelemahan dari segi hasil belajar, yang sering ditunjuk, adalah kemampuan baca tulis Alquran sebagian murid yag tamat SD di banyak daerah tergolong rendah. Sebagian mungkin tidak mampu membaca Alquran dengan lancar. Hal yang sama terjadi pada siswa pada tingkat atau jenjang yang lebih tinggi. Indikator lainnya adalah sebagian siswa belum menjalankan ibadah salat lima waktu secara teratur.

Indikator lainnya yaitu tingkah laku sebagian siswa yang menyimpang dari ajaran agama berupa pelanggaran terhadap norma kesopanan dan kesusilaan yang kerap terjadi dan cenderung semakin mengkhawatirkan pihak orangtua. Kebiasaan tawuran antar siswa tidak salah juga bila dimasukkan sebagai salah satu contoh, meskipun banyak faktor penyebab yang lain.

Penambahan alokasi waktu pada kurikulum berada di tangan pemerintah. Pihak yang merasa kurang puas dengan hasil PAI di sekolah tidak semestinya bertumpu pada kebijakan itu sebagai satu-satunya solusi. Sejumlah sekolah mempunyai aktivitas keagamaan bagi siswa dalam bentuk ekstrakurikuler yang semarak karena kreativitas kepala sekolah bersama guru dan tenaga kependidikan lainnya. Antisipasi terhadap keterbatasan itu dapat pula dilakukan melalui peran serta masyarakat melalui penyelenggaraan madrasah diniyah takmiliyah.

Mengoptimalkan Peran Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)

Madrasah diniyah takmiliyah termasuk kategori pendidikan keagamaan nonformal. Madrasah ini dimaksudkan untuk melengkapi, memperkaya dan memperdalam PAI pada MI/SD, MTs/SMA, MA/SMA, MAK/SMK. Pengayaan serupa juga dilakukan untuk mahasiswa. Lembaganya disebut Al-Jamiyah (PMA/13 Tahun 2014). Sesuai dengan tujuannya itu, maka kurikulum MDT setidaknya meliputi mata pelajaran Al-Qur’an, Al-Hadits, Fiqih, Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab. Jika ini dipilih sebagai solusi, maka peserta didik di satuan pendidikan formal pada semua jenjang berpeluang untuk memperoleh pengetahuan dasar tentang agama Islam yang kuat. Bahkan ke depan, bekal itu baik dari segi  kompetensi siswa maupun ijazah dapat dilanjutkan untuk menjadi ahli agama Islam yang mampu menjalankan peran sebagai pembimbing kepada masyarakat luas.

Penyelenggaraan MDT diharapkan tumbuh pesat. Regulasi penyelenggaraan MDT memberi kemudahan untuk itu. Misalnya, MDT dapat mengambil bentuk sebagai satuan pendidikan atau program. Jika bentuknya satuan pendidikan, maka harus ada izin penyelenggaraan dari kantor Kemenag setempat. Jika pilihannya dalam bentuk program, maka penyelenggaraannya cukup menyampaikan laporan kepada kantor Kementrian Agama setempat. Persyaratan dari segi jumlah murid yaitu minimal lima belas orang.

Sesuai dengan bentuk pengelolaannya, maka MDT dapat dilakukan oleh pesantren, pengurus masjid, pengelola pendidikan formal dan non formal, organisasi kemasyarakatan Islam, dan lembaga sosial keagamaan Islam lainnya. Artinya, lembaga pendidikan yang sudah ada dapat diperluas fungsinya untuk mendukung penyelenggaraan MDT.

Hal yang sama dapat dilakukan oelh institusi keagamaan berupa masjid yang ada di setiap komunitas muslim. Lembaga ataupun pranata ini memiliki ruang yang dapat difungsikan sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran. Persyaratan untuk meyelenggarakan MDT dibuat sedemikian rupa untuk meningkatkan kualitas pemahaman, penghayatan, dan pengalaman agama bagi siswa muslim. Persyaratan itu mudah diatasi oleh organisasi keagamaan Islam, jika ada keinginan kuat ke arah itu.

Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota bertugas memberikan layanan administrasi, bimbingan teknis pengelolaan, dan melakukan evaluasi. Idealnya, tugas itu diperluas dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk mendorong partisipasi pada penyelenggaraan dan penguatan MDT. Paling tidak, orangtua murid mengarahkan anaknya untuk ikut belajar di MDT, yang di banyak daerah berlangsung pada sore hari.

Pilihan waktu disesuaikan dengan aktivitas murid belajar di lembaga pendidikan formal pada pagi hari. Penyuluhan ini penting karena masih banyak lingkungan di perkotaan atau dusun di pedesaan yang belum memiliki MDT. Tidak sedikit juga MDT yang berjalan sporadis, dalam arti murid yang terdaftar tidak mengikuti aktivitas pembelajaran di MDT secara teratur.

Penyelenggaraan MDT sangat membutuhkan dukungan dari kepala sekolah dan guru agama. Anjuran dari kepala sekolah kepada siswa di tempatnya bertugas merupakan senjata ampuh untuk meramaikan aktivitas belajar di MDT. Selain itu, benturan aktivitas ekstrakulikuler di sekolah dengan waktu belajar siswa di MDT dapat dihindari melalui pengaturan yang bijak dari kepala sekolah. Jika terjadi benturan, tidak sedikit siswa mendahulukan aktivitas sekolah. Dalam konteks ini, spirit keagamaan dan kemampuan mencari jalan keluar yang menguntungkan semua pihak diperlukan

Madrasah diniyah sudah lama dikenal di banyak daerah sekitar empat sampai lima dasawarsa silam. Tetapi kondisinya fluktuatif. Silih berganti, maju mundur. Lagi pula, MDT yang berkembang umumnya baru pada tingkat MI/SD, yakni MDT Ula. MDT Wustha untuk MTs/SMP dan Ulya untuk MA/SMA/SMK masih sangat terbatas. Pengembangan ke arah ini memerlukan terobosan. Satu dua pemerintah kabupaten/kota telah membuat Peraturan Daerah untuk mengoptimalkan peran MDT dalam pembinaan agama bagi siswa. Ini patut diapresiasi dan dicontoh oleh daerah lain.

MDT sama fungsinya denga Pendidikan Alquran (PA) yang sekarang ini banyak diselenggakarakan di masjid atau mushalla. Hanya saja, mata pelajaran yang diberikan di PA terbatas pada pengembangan kemampuan membaca, menulis, menghafal dan memahami Alquran. Kehadiran PA yang cukup semarak patut disambut gembira dan diberikan dukungan. Lebih maju lagi, jika PA ditingkatkan menjadi MDT sesuai tingkatannya.

Dewasa ini bentuk dukungan yang masih sangat dibutuhkan dalam pengembangan MDT adalah ketersediaan guru yang memiliki kompetensi dan siap mengabdi dengan sepenuh hati. Masalahnya, kesejahteraan guru sering diabaikan. Ini memang semestinya diusahakan oleh pengelola dengan memanfaatkan dukungan dana dari masyarakat secara bersama-sama serta bantuan pemerintah. Jika ini dilakukan secara profesional, maka kegiatan ini menyerap tenaga kerja alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Semoga.

 

sumber: Republika Online

Bolehkah Muslimah Berolahraga Pakai Pakaian Ketat?

Olahraga dianjurkan bagi umat Islam untuk menjaga tubuh agar selalu sehat. Namun, pertanyaannya, bolehkah Muslimah berolahraga dengan memakai pakaian ketat menonjolkan lekuk tubuhnya?. Bagaimana hukumnya?
Rasulullah SAW bersabda:

سيكون في آخر أمتي نساء كاسيات عاريات ، علي رؤوسهن كأسنمة البخت ، العنوهن فإنهن ملعونات

“Akan ada pada akhir umatku nanti wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, kepala mereka seakan-akan punuk unta, laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita terlaknat.”

Dalam sebuah Hadis sahih dalam Riwayat Imam Muslim menyebutkan, bahwa Abu Hurairah berkata, “Rasulullah SAW bersabda, Ada dua kelompok penghuni Neraka yang aku tidak akan melihat keduannya, yaitu satu kaum yang membawa cameti seperti ekor sapi yang memukuli orang-orang, dan perempuan-perempuan berpakaian, akan tetapi hakikatnya mereka telanjang. Mereka jauh dari ketaatan kepada Allah SWT. Dan selalu melakukan perbuatan tercela padahal mereka mengetahuinya.”

“Kepala-kepala mereka seperti punggung unta yang tinggi dan miring. Mereka tidak akan masuk Surga, juga tidak akan mencium bau Surga. Padahal wangi Surga itu dapat dicium dari jarak perjalanan yang menghabiskan waktu segini dan segini (maksudnya yang sangat jauh),” (HR. Muslim).

Dua Hadis di atas menunjukkan bahwa wanita yang memakai pakaian ketat di manapun serta kapanpun, sesungguhnya ia sedang tidak memakai pakaian, hakekatnya mereka telanjang karena memamerkan aurat mereka kepada orang yang melihatnya.

Dalam Hadis Abu Daud, bahwa ketika Asma’ saudari kandung Sayyidah Aisyah masuk ke rumah Rasulullah SAW dan memakai pakaian transparan, Rasulullah SAW berpaling dan bersabda, “Wahai Asma, jika wanita telah haid, maka tidak boleh nampak kecuali ini,” sambil beliau berisyarat kepada muka dan kedua telapak tangan.”. Wallahu a’lam bishowab.

(Ferro Maulana)/Aktual.com

Wahai Muslimah! Suamimu Surgamu atau Nerakamu?

Alloh SWT menciptakan manusia tidak lain supaya beribadah kepada-Nya serta tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu. Maka sudah menjadi keadilan Alloh telah menciptakan surga dan neraka sebagai imbalan bagi manusia sebagai imbalan atas amal perbuatannya saat di dunia.

Tentunya sahabat Muslimah semuanya mendambakan surga sebagai tempat kembali. Namun untuk menuju surga kita mesti pandai menitinya dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.

Disisi lain, kita tentunya juga berpikir dari sisi manakah kita akan mendapatkan surga tersebut. Dibalik kekhawatiran atas kemampuan mendapatkan surga di akhirat, sebagai muslimah kita tentunya harus selalu berikhtiyar dan berpikir. Sehingga kita bermuhasabah dan senantiasa meningkatkan kebaikan menjadi sifat dan karakter muslimah. Yakinlah… sesungguhnya selalu berusaha dan terus berdo’a semoga kita mampu menggapainya.

Salah satu sisi yang tidak bisa kita hindarkan adalah kedudukan kita sebagai istri. Dari kedudukan sebagai istri ini kita menyadari diri bahwa memiliki pemimpin yang bernama suami. Lewat pintu RIDHO suamilah salah satu jalan pintu surganya seorang istri.  Rasululloh SAW bersabda:

Artinya: “Dari Hushain bin Mihshan ia berkata: Bibiku bercerita kepadaku, ‘Aku pernah datang kepada Rasululloh untuk suatu keperluan, maka beliau bersabda:’ Wahai fulanah sudah bersuamikah kamu?’ Sudah jawabku. Beliau bersabda lagi “Bagaimana kewajibanmu terhadap suamimu?” Aku menjawab: “Aku melayaninya dengan sungguh-sungguh kecuali dalam hal yang aku tidak mampu” Beliau bersabda lagi:”Bagaimana kedudukanmu darinya? Sesungguhnya suamimu adalah surga dan nerakamu” ( H.R Hakim).

Sahabat Muslimah….

Dari hadits di atas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa seorang wanita yang telah menikah sesungguhnya wajib baginya melayani suami sesuai dengan kemampuan. Karena sesungguhnya surga atau neraka seorang istri melekat padanya. Makna melekat disini maksudnya bahwa surga atau nerakanya seorang istri sangatlah tergantung pada akhlaq dan pelayanan kepada suami.

Maka haruslah difahami sahabat muslimah. Dikala seorang muslimah belum menikah, ketaatannya jatuh pada Ibu dan Bapaknya dan bila sudah menikah maka ketaatannya jatuh kepada suami. Maka bila sahabat muslimah telah menikah haruslah berusaha mencari ridho suaminya dalam melaksanakan segala yang diinginkannya selama tidak bertentangan dengan syari’at. Semakin banyak amalan yang dikerjakan seorang istri dalam rangka menjalankan ketaatan kepada suaminya maka semakin banyak pula pahala yang akan dia dapatkan, apabila ia menjalankannya dengan penuh keikhlasan sebagai seorang istri.

Ketaatan dalam menjalankan segala perintah suami ini meliputi pada dhohir jasad maupun hati. Dalam artian ketaatan seorang istri berhubungan dengan wujud dhohir dalam bentuk pakaian, perilaku, bahkan cara berdandandan yang terpenting adalah gaya bicara. Ketaatan ini juga menjangkau sampai pada urusan hati yang berhubungan dengan kesukaan. Umpama warna favorit, tingkat kepedasan makanan dan yang lain sebagainya. Sadarilah bahwa suami adalah pemimpin kita.

Ada kisah seorang isteri dizaman Rosulullah SAW yang diwasiyati oleh suaminya agar tidak meninggalkan rumah selama suaminya melakukan safar/perjalanan keluar. Walau apapun yang terjadi. Kemudian datang kabar pada isteri tersebut bahwa ibunya sakit parah. Hingga datang kabar yang ketiga kalinya dengan memberi kabar bahwa ibunya telah wafat. Ia teringat dengan pesan suami, karena ketaatannya wanita tersebut pun hanya mengucapkan “Innalillahi wa Inna ilaihi roojiuun”.

Sahabat Muslimah….

Mari kita tengok sekilas potret seorang shohabiyah juga putri Rasululloh yaitu Fathimah Az Zahra. Perkataan ini berasal dari suaminya Fathimah yaitu Ali Radhiallohu ‘anhu:

“Fathimah menjalankan alat penggilingan sampai terlihat bekas penggilingan pada tangannya (ngapal) Jawa, ia mencari air dengan geriba sampai ada bekas geriba di lehernya, ia membersihkan rumah sampai bajunya penuh debu, ia menyalakan tungku api sampai pakaiannya kotor dan terkena musibah karenanya dan sungguh Fathimah menggiling adonan sampai tangannya melepuh”.

Subhanallah…

Inilah gambaran seorang istri yang bisa meraih impian menjadi bidadari bagi suaminya di dunia maupun di akherat. Lalu bagaimana dengan kita sahabat Muslimah?

Saat ini di zaman modern teghnologi semakin canggih butuh air tinggal pencet, menanak nasi tinggal pencet, memasak tinggal pencet. Semua serba mudah namun sudahkah kita bersyukur atas semua fasilitas yang ada atau justru kita malah semakin menjadi seorang yang manja, pemalas lebih menyibukkan dengan hal-hal yang tidak penting, na’udzubillah min dzalik.

Sahabat Muslimah…

Semoga kita sebagai seorang wanita yang mampu menjadi istri yang benar-benar menjadi idaman bagi setiap keluarga, yang mampu meraih ridho suami tuk menggapai ridho Alloh dan mendapatkan surga sebagai balasan apa yang kita upayakan. Wallohua’lam bisshowab.

Sumber: VOA Islam