Amalan Ringan untuk Orang Sibuk (2)

SEKARANG kita akan melihat beberapa amalan ringan untuk orang sibuk namum tak kalah dari sisi pahala.

Amalan #02: Dua Rakaat Shalat Sunnah Fajar

Dari Aisyah radhiyallahu anha; Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Dua rakaat fajar (shalat sunnah qabliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725).

Dalam lafal lain, Aisyah radhiyallahu anha berkata bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam berbicara mengenai dua rakaat ketika telah terbit fajar shubuh, “Dua rakaat shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 725).

Hadits terakhir di atas juga menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar yang dimaksud adalah ketika telah terbit fajar shubuh. Karena sebagian orang keliru memahami shalat sunnah fajar dengan mereka maksudkan untuk dua rakaat ringan sebelum masuk fajar. Atau ada yang membedakan antara shalat sunnah fajar dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Ini jelas keliru.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Shalat sunnah Shubuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Shubuh. Dan dianjurkan shalat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafii dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6:3)

 

INILAH MOZAIK

Amalan Ringan untuk Orang Sibuk (1)

SEKARANG kita akan melihat beberapa amalan ringan untuk orang sibuk namum tak kalah dari sisi pahala.

Amalan #01: Dua Rakaat Shalat Sunnah Wudhu

Dari Uqbah bin Amir Al-Juhaniy radhiyallahu anhu; ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga.” (HR. Muslim, no. 234)

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu anhu; ia berkata, “Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian berdiri melaksanakan dua rakaat dengan tidak mengucapkan pada dirinya, maka dia akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 160 dan Muslim, no. 22)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dianjurkan shalat dua rakaat setelah berwudhu meskipun pada waktu yang dilarang, hal itu dikatakan oleh Syafiiyyah.” (Al-Fatawa Al-Kubra, 5:345)

Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asna Al-Mathalib (1:44) mengatakan, “Dianjurkan bagi yang berwudhu, shalat dua rakaat setelah wudhu pada waktu kapan pun.”

 

INILAH MOZAIK

Masuk Kerja Nyogok, Halalkah Gajinya?

SERING kita mendengar bahwa dalam penerimaan pegawai; baik swasta maupun negeri, terjadi sogok-menyogok uang dengan tujuan agar si pelamar dapat diterima bekerja di tempat yang bersangkutan.

Apakah gaji yang diterima si pelamar yang telah menyogok itu dapat dikatakan “halal”? Bagaimana hukumnya? Apa yang harus dilakukan jikalau si pelamar telah terlanjur bekerja di tempat tersebut?

Jawaban:

Waalaikumussalam. Kita semua yakin bahwa melakukan sogok untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar. Yang menanggung dosa bukan hanya penerima sogok, termasuk orang yang menyogok. Termasuk dalam hal ini adalah menyogok untuk mendapatkan pekerjaan. Semua pihak yang terlibat dalam tindak kriminal ini turut mendapatkan laknat atas perbuatannya, sampai dia bertobat.

Untuk kasus sogok dalam rangka mendapatkan pekerjaan, selama penerimaan pegawai untuk lowongan pekerjaan itu berdasarkan tes setiap pelamar, maka sogok dalam kasus ini statusnya haram. Karena sogok bukanlah alasan untuk menentukan siapa yang lebih unggul dan lebih berhak mendapatkan pekerjaan tersebut, dan posisi pekerjaan tersebut bukanlah hak bagi penyogok.

Barangkali orang yang masih penerapkan praktik kotor semacam ini perlu merenungkan hadis:

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang nyogok dan penerima sogok.” (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani)

Bagaimana status gajinya?

Jika si pegawai hasil nyogok ini telah bertobat kepada Allah, dan telah menyedekahkan sebagian hartanya, maka tidak masalah dia tetap bertahan di posisi tersebut. Dengan syarat: dia memiliki kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugasnya tersebut, karena mengampu pekerjaan, sementara dia tidak memliki kemampuan termasuk mengkhianati amanah. Dan dampak buruk perbuatannya bisa jadi menimpa banyak orang.[]

Disadur dari: Fatawa Islam, oleh Syaikh Muhammad Al-Munajed, no. 112128

 

INILAH MOZAIK

Ustaz Abdul Somad: Jangan Mudah Terpovokasi Hoaks

Ustaz Abdul Somad (UAS) meminta umat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita palsu (hoaks) atau aliran yang menyesatkan. “Risiko terberat adalah aliran sesat. Jangan cepat terhipnotis dengan aliran sesat,” ujarnya saat mengisi Tabligh Akbar Islamic Book Fair (IBF) 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/4).

Ia mengakui, dirinya banyak dibicarakan di dunia media sosial. Namun, pihaknya tak terlalu mempersoalkannya sebab ceramah yang dibawakan tetap memiliki koridor sesuai kitab suci Alquran.

“Banyak di sosial media yang tidak boleh mengikuti ceramah saya. Padahal, saya tetap sesuai koridor berupa kitab,” ungkapnya.

Pagi ini Ustaz Abdul Somad hadir di ajang IBF 2018 untuk mengisi tabligh akbar di IBF, pukul 09.00 sampai menjelang Zhuhur. Ketua Panitia IBF 2018, M Anis Baswedan, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempat yang cukup luas untuk menampung pengunjung yang diperkirakan membeludak.

“Kami sudah menyiapkan mushala AQL-IBF seluas sekitar 2.000 meter persegi di samping area pameran,” kata Anis.

Selain diisi Ustaz Somad, hari ini panggung utama IBF 2018 juga akan diisi acara jumpa penulis internasional Syekh Mahmud al-Misri dari Mesir, pukul 12.30-14.00. “Beliau adalah penulis buku Semua Ada Saatnya, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Ustaz Abdul Somad,” ucapnya

Selanjutnya, pukul 14.30-16.00, panggung utama IBF diisi dengan peluncuran buku dan talk show “Panduan Anti Merokok” bersama Asrorun Niam Sholeh (Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI) dan Tulus Abadi.

Pada sore hari, pukul 16.30-18.30, panggung utama IBF akan dimeriahkan dengan talk show “Menebarkan Ilmu Melalui Tulisan” bersama Achi TM (penulis Insya Allah Sah) dan Ryu Tri (penulis Halal Haram Daging Binatang).

Kemudina, pada malam hari, pukul 19.00-20.30, panggung utama IBF akan menampilkan KH Fahmi Salim MA dalam bedah buku Para Penentang Muhammad SAW dan Ahmad Syafii Maarif dalam bedah buku Krisis Arab dan Masa Depan Dunia Islam.

 

REPUBLIKA

Waspadai Sikap Malas

”Seandainya…”  Kata ini begitu akrab dalam kehidupan sehari-hari. Disadari atau tidak,  sebagian besar orang  boleh jadi biasa mengucapkannya, ”Seandainya aku melakukan begini, tentunya begini dan begini, tidak begini…”

Nabi Muhammad SAW ternyata tak menyukai umatnya mengumbar kata-kata ”seandainya”. Bahkan, dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya, kalimat /lau/ (seandainya) membawa kepada perbuatan setan.”

Syekh Shaleh Ahmad asy-Syaami, menjelaskan, kata ”seandainya” tidak membawa manfaat sama sekali. Menurutnya, meskipun seseorang mengucapkan ungkapan itu, ia tidak akan mampu mengembalikan apa yang telah berlalu, dan menggagalkan kekeliruan yang telah terjadi.

Dalam bukunya bertajuk Berakhlak dan Beradab Mulia, Syekh asy-Syaami mewanti-wanti bahwa ungkapan ‘seandainya’ bisa berkonotasi sebagai angan-angan semu, dan sesuatu yang tidak mungkin terjadi. ”Sikap seperti ini adalah sikap yang lemah dan malas,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, Allah SWT pun membenci sikap lemah, tidak mampu, dan malas. Dalam hadis dinyatakan, ”Allah SWT mencela sikap lemah, tidak bersungguh-sungguh, tetapi kamu harus memiliki sikap cerdas dan cekatan, namun jika kamu tetap terkalahkan oleh suatu perkara, maka kamu berucap ‘cukuplah Allah menjadi penolongku, dan Allah sebaik-baik pelindung.” (HR Abu Dawud)

Sikap tangkas dan cerdas yang dimaksud, tutur dia, melakukan usaha dan tindakan-tindakan yang bisa membawa pada keberhasilan meraih sesuatu yang bermanfaat, baik di dunia maupun akhirat. Ini, sambung Syekh asy-Syaami,  merupakan bentuk aplikasi terhadap hukum kausalitas yang telah Allah tetapkan.

Keutaman dari sikap tangkas dan cerdas yakni bisa menjadi pembuka amal kebaikan.  Sebaliknya,  sikap lemah dan malas, seperti telah diingatkan Rasulullah SAW, hanya akan mendekatkan diri kepada setan.

”Sebab, jika seseorang tidak mampu atau malas melakukan sesuatu yang bermanfaat baginya dan masyarakat sekitar, maka ia akan selalu menjadi seseorang yang kerap berangan-angan,”  paparnya.

Perbuatan dan sikap semacam itu,  selain kontraproduktif serta tidak akan membawa pada keberhasilan, juga sama saja dengan membuka amal perbuatan setan karena pintu amal setan tidak lain adalah sikap malas dan lemah. Merekalah, tegas as-Syaami, adalah orang yang paling merugi.

Mengapa dikatakan orang yang paling merugi? Sebab, sifat malas dan lemah merupakan kunci segala bencana. Seperti misalnya, perbuatan maksiat sudah pasti terjadi karena lemahnya keimanan dan ketakwaan seseorang sehingga berani melanggar larangan agama.

Jadi, dia menambahkan, seorang hamba yang memiliki dua sifat tercela tadi, berarti ia tidak mampu melaksanakan amal perbuatan ketaatan serta tidak bisa melakukan hal-hal yang bisa membentengi dirinya dari godaan perbuatan jahat maupun maksiat.

 

REPUBLIKA

Bercita-cita Tinggi seperti Shalahuddin Al-Ayyubi

DI BALIK kesuksesan-kesuksesan besar, ada pribadi-pribadi yang sama besar kapasitasnya dengan tujuan yang hendak dicapai. Keberhasilan umat Islam (Aslus Sunnah) menaklukkan Mesir dari Daulah Syi’ah Fathimiyah serta mampu membebaskan Baitul Maqdis dari cengkeraman Pasukan Salib misalnya, ada sosok yang besar pula kapasitasnya, misalnya: Panglima Shalahuddin Al-Ayyubi (532-589 H/1138-1193 M).

Walaupun keberhasilan tersebut tidak murni hasil karya Shalahuddin sendiri, namun kalau dilihat dari karakter Shalahuddin yang begitu luhur dan kuat, maka tidak berlebihan jika keberhasilan ini semakin menemukan momentum kesuksesannya berkat tangan dingin Shalahuddin. Salah satu karakter tangguh yang dimiliki Shalahuddin adalah ‘uluwwul-himmah (cita-cita atau semangat tinggi).

Dalam buku “Uluww al-Himmah” (Hal: 316) karya Muhammad Ahmad Ismail Muqaddam, Al-Qadhi bin Syaddad menggambarkan dengan sangat baik cita-cita agung Shalahuddin, “Bagi  Shalahuddin, masalah Al-Aqsha adalah perkara amat besar yang tak kan mampu ditanggung gunung sekalipun.

Kehilangan Al-Aqsha bagi beliau laksana seorang ibu yang kehilangan anak yang berkeliling  sendiri untuk mencari anaknya. Beliau memotivasi umat Islam untuk berjihad (merebut kembali Masjidil Al-Aqsha), seraya berkeliling melibatkan diri secara langsung untuk menemukannya, seraya berujar, ‘Wahai umat Islam!’ pada waktu bersamaan, kedua matanya basah dengan air mata.”

Pada kesempatan lain, ada cerita cukup heroik yang menggambarkan secara jelas bagaimana kapasitas Shalahuddin dalam bercita-cita tinggi. Saat beliau melihat gelombang laut dari tepi pantai, ia menoleh kepada Al-Qadhi bin Syaddad seraya bertanya, “Maukah kamu aku beri tahu apa yang sedang terpikir dalam benakku?”

 

Al-Qadhi belum sempat menjawab, Shalahuddin langsung melanjutkan pernyataanya dengan narasi yang kuat, “Saat Allah nanti mengaunegerahiku kemampuan untuk membebaskan pantai-pantai yang tersisa,” tegasnya, “maka negeri-negeri itu akan aku bagikan (kepada umat Islam), dan aku tinggalkan kemudian aku naik kapal menuju pulau-pulau lainnya, aku ikuti mereka (pasukan Salib) sampai tidak tersisa lagi orang yang kafir kepada Allah atau aku mati.”

Dari diksi-diksi yang dipakai, terasa jelas betapa tingginya cita-cita Shalahuddin: gunung saja tak mampu menanggung beban problem Al-Aqsha, antusiasnya dalam membebaskannya bagai ibu yang kehilandan anaknya, bahkan cita-cita tingginya adalah jangan sampai tersisa orang kafir di muka bumi dan beliau siap kehilangan nyawa untuk memperjuangkannya.

Meski cita-cita untuk tidak membiarkan ada orang kafir tak mungkin direalisasikan –karena memang Allah menjadikan orang berbeda- tapi paling tidak dari sini bisa dirasakan getaran semangat Shalahuddin untuk misi pembebasan ini. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa beliau pada akhirnya sukses merebut kembali Baitul Maqdis (Yerusalem).

Selain atas izin Allah, tentu saja di antara hal yang  membuat Shalahuddin sukses adalah semangat dan cita-citanya yang tinggi. Cita-cita yang malampaui kepentingan pribadi; gelora semangat yang tumbuh karena ingin menggapai rida Allah; untuk menggapainya ia bersedia meregang nyawa.

 

Perjuangannya pun tidak sia-sia, dan akhirnya Baitul Maqdis bisa dibebaskan. Umat Islam di masa ini membutuhkan pemimpin besar seperti Shalahuddin yang memiliki cita-cita besar bagi kepentingan Islam dan umatnya.

Sebagai penutup, ide tentang cita-cita tinggi juga ada dalam hadits nabi:

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ أُرَاهُ فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ

“Dalam Surga ada seratus tingkatan, Allah menyediakannya untuk para mujahid di jalan Allah, jarak antara keduanya seperti antara langit dan bumi. Karena itu, jika kalian meminta kepada Allah, mintalah Firdaus, karena sungguh dia adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi. Di atasnya ada Arsy Sang Maha Pengasih, dan darinya sumber sungai-sungai Surga.” (HR. Bukhari)

Di sini, yang dianjurkan Rasulullah bukan sekadar mendapatkan yang baik (masuk Surga), tapi menggapai yang terbaik (masuk Surga yang tertinggi). Dan ini adalah ‘uluwwul-himmah yang dianjurkan beliau.*/Mahmud Budi Setiawan

 

HIDAYATULLAH

Pekan Depan, Jadwal Pelunasan BPIH akan Dimulai

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah merilis daftar jamaah haji reguler yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Dalam rencana pelunasan BPIH tersebut akan dilakukan pada pekan depan.

“Senin atau selasa akan dimulai, tunggu keterangan resmi dari Kementerian Agama saja dulu,” ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Noer Aliya Fitra alias Nafit saat dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Kamis (12/4).

Menurutnya, pola pelunasannya hampir sama dengan tahun lalu. Tahap pertama, untuk jamaah lunas yang menunda berangkat tahun lalu dan jamaah nomor urut porsi yang belum haji serta sudah berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.

Tahap kedua, akan dilakukan jika ada sisa kuota setelah tahap 1 selesai, dialokasikan untuk jamaah yang mengalami kegagalan sistem, nomor urut porsi yang masuk kuota tahun ini yang sudah pernah haji, penggabungan suami/istri dan anak kandung orang tua terpisah, lanjut usia minimal 75 tahun dan pendampingnya, serta jamaah cadangan lima persen.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam membenarkan tentang keluarnya Keppres tersebut. Karena itu, menurutnya, Direkrorat Pelayananan Haji dalam negeri akan segera melakukan persiapan untuk mengumumkan jadwal pelunasan jamaah haji.

“Sudah keluar nomor 7 tahun 2018. Nah kalau sudah keluar berarti lalu setelah ini harus segera dilakukan persiapan pelunasannya,” ujar Nur Syam saat ditanya Republika.co.id usai menjadi pembicara dalam kegiatan Diseminasi Advokasi Haji di Kawasan Sentul, Bogor, Selasa (10/4).

 

IHRAM

Biaya Umrah Rp 20 Juta, Ini Permintaan Kemenag ke Travel

Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU) Referensi sebesar Rp 20 juta. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 221 Tahun 2018 tentang BPIU Referensi.

“KMA BPIU Referensi sudah terbit per 13 April 2018. Kini sudah ada BPIU Referensi sebesar Rp 20 juta,” ujar Direktur Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Rabu (18/4).

Menurut Arfi, BPIU Referensi akan menjadi pedoman Kementerian Agama dalam melakukan pengawasan dan pengendalian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pengawasan yang dilakukan utamanya terkait layanan yang diberikan kepada jamaah umrah yang harus memenuhi standar pelayanan minimal.

BPIU Referensi menjadi pedoman pengawasan, klarifikasi, sekaligus investigasi terkait harga paket umrah yang ditawarkan PPIU. BPIU Referensi juga bisa digunakan sebagai acuan dalam menetapkan harga paket sesuai standar pelayanan minimal.

“Masyarakat bisa menggunakan BPIU Referensi sebagai acuan dalam menimbang harga paket yang ditawarkan PPIU,” katanya.

Biaya referensi ini dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal jamaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, dan selama di Arab Saudi. Untuk transportasi, dihitung dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno-Hatta.

“BPIU Referensi bukan biaya minimal. Jika ada PPIU yang menetapkan BPIU di bawah besaran BPIU Referensi, maka dia wajib melaporkan secara tertulis kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” jelasnya.

Laporan dilakukan sebelum penjualan tiket umrah kepada jamaah dengan memberikan penjelasan rinci terkait transportasi, akomodari, bimbingan, kesehatan, perlindungan, dan administrasi. Arfi menegaskan, terbitnya KMABPIU Referensi ini akan menjadi pedoman dasar Kemenag dalam melakukan pengawasan kepada PPIU. BPIU Referensi ini juga akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) yang sedang dikembangkan Kemenag.

“Kami minta kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota melakukan pengawasan ketat terhadap harga dan paket yang ditawarkan PPIU dengan berpedoman pada KMA ini,” katanya.

 

REPUBLIKA

Kemenag Resmi Tetapkan Biaya Referensi Umrah Rp 20 Juta

Kementerian Agama telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi (BPIU Referensi) sebesar Rp 20 juta. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 221 tahun 2018 tentang BPIU Referensi.

“KMA BPIU Referensi sudah terbit per 13 April 2018. Kini sudah ada BPIU Referensi sebesar Rp20juta,” terang Direktur Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, di Jakarta, Selasa (17/04/2018) lansir Kemenag.

Menurut Arfi, BPIU Referensi akan menjadi pedoman Kemenag dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pengawasan yang dilakukan utamanya terkait layanan yang diberikan kepada jamaah umrah yang harus memenuhi standar pelayanan minimal.

“BPIU Referensi menjadi pedoman pengawasan, klarifikasi, sekaligus investigasi terkait harga paket umrah yang ditawarkan PPIU,” ujarnya.

Bagi PPIU, BPIU Referensi juga bisa digunakan sebagai acuan dalam menetapkan harga paket sesuai standar pelayanan minimal. Sebab, PPIU dalam menetapkan biaya umrah memang harus sesuai standar pelayanan minimal.

“Bagi masyarakat, BPIU Referensi berguna sebagai acuan dalam menimbang harga paket yang ditawarkan PPIU,” tandasnya.

Biaya referensi ini, lanjut Arfi, dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal jamaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi. Untuk transportasi, dihitung dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno Hatta.

“BPIU Referensi bukan biaya minimal. Jika ada PPIU yang menetapkan BPIU di bawah besaran BPIU Referensi, maka dia wajib melaporkan secara tertulis kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” jelasnya.

“Laporan dilakukan sebelum penjualan tiket umrah kepada jamaah dengan memberikan penjelasan rinci terkait transportasi, akomodasi, bimbingan, kesehatan, perlindungan, dan administrasi,” lanjutnya.

Arfi menegaskan, terbitnya KMA BPIU Referensi ini akan menjadi pedoman dasar Kemenag dalam melakukan pengawasan kepada PPIU. BPIU Referensi ini juga akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) yang sedang dikembangkan Kemenag.

“Kami minta kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap harga dan paket yang ditawarkan PPIU dengan mempedomani KMA ini,” tandasnya.*

 

HIDAYATULLAH

 

——————————————–

MAU Cek Visa Umrah Anda?Download aplikasi Androidnya di sini!

Amalan-amalan Sya’ban “Pemanasan” Menuju Ramadhan

DIRIWAYATKAN dari Anas bin Malik bahwasannya umat Islam di masa beliau jika memasuki bulan Sya’ban, maka mereka sibuk dengan mushaf-mushaf dan mereka membacanya, mereka juga mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka untuk memperkuat orang-orang yang lemah dan miskin dalam menghadapi puasa Ramadhan. (Latha`if Al Ma’arif, hal. 258)

Dari apa yang disampaikan Al Hafidz Ibnu Rajab tersebut nampaklah bahwasannya amalan-amalan bulan Ramadhan sudah mulai dikerjakan di bulan Sya’aban. Hal itu diperkuat dengan amalan para ulama.

Memperbanyak Membaca Al Quran

Di bulan Rajab, para salaf shalih semakin memfokuskan diri untuk membaca Al Qur`an meski Ramadhan belum tiba. Sebagaimana dilakukan oleh Amru bin Qais Al Mula`i jika telah memasuki bulan Sya’ban, maka ia menutup kedainya dan menyibukkan diri dengan membaca Al Qur`an. (Latha`if Al Ma’arif, hal. 258)

Puasa Sya’ban

Puasa di bulan Sya’ban merupakan perkara yang disunnahkan. Aisyah Radhiyallahu’anhu menyampaikan,”Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyempurnakan puasa kecuali di bulan Ramadhan. Dan aku tidak mengetahui dalam suatu bulan lebih banyak puasa dibanding Sya’ban.” (Riwayat Al Bukhari)

Mengqadha’ Puasa

Karena kedekatannya dengan Ramadhan, maka disunnahkan untuk mengqadha’ puasa sunnah di bulan Sya’ban. Namun bagi siapa yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan, maka dilarang untuk menangguhkan untuk menqadha’nya setelah Ramadhan ke dua tanpa udzur. Jika mengakhirkan qadha’ sampai Ramadhan ke dua tanpa udzur, maka wajib baginya disamping mengadha’ puasa memberi makan kepada orang miskin menurut madzhab Al Maliki, Asy Syafi’i dan Al Hanbali. Sedangkan untuk madzhab Al hanafi, cukup mengqadha’ saja. (lihat, Latha’if Al Ma’arif, hal. 258)

Persiapkan Fisik Hadapi Ramadhan

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwasannya Rasulullah Shallahu Alihi Wasallam bersabda,”Janganlah kalian mendahului Ramadhan (dengan berpuasa) sehari atau dua hari. Kecuali bagi siapa yang berpuasa, maka ia hendaklah berpuasa.” (Riwayat Al Bukhari)

Al Hafidz Ibnu Rajab menjelaskan beberapa pandangan mengenai sebab dimakruhkannya melaksanakan puasa sunnah mutlak sehari atau dua hari menjelang Ramadhan, salah satunya adalah agar dikuatkan dalam menghadapi puasa Ramadhan. (Latha`if Al Ma’arif, hal. 273-276)

Tidak Mengumbar Nafsu Makan-Minum Sebelum Ramadhan

Meski ada dorongan untuk memperkuat fisik dalam menghadapi bulan Ramadhan, namun bukan berarti seseorang didorong untuk melampiaskan makan dan minumnya sepuas-puasnya sebelum memasuki Ramadhan, karena ketika mereka berada di bulan Ramadhan tidak bisa melakukannya. Tradisi buruk ini disebut dengan tanhis, yakni hari-hari untuk melakukan perpisahan dengan makan dan minum sebelum bulan Ramadhan. (Latha`if Al Ma’arif, hal. 273-276).*

 

HIDAYATULLAH

 

————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Share Aplikasi Andoid ini ke Sahabat dan keluarga Anda lainnya
agar mereka juga mendapatkan manfaat!