5 Amalan Bulan Muharram dan Tanggal Waktunya di Tahun 1442 Hijiryah

Kita telah memasuki bulan Muharram 1442 Hijriyah. Tak hanya puasa asyura, banyak amalan bulan Muharram dalam hadits dengan berbagai keutamaan (fadhilah). Apa saja dan tanggal berapa pada tahun 1442 ini?

1. Memperbanyak Puasa Sunnah

Salah satu amalan sunnah pada bulan Muharram adalah memperbanyak puasa. Sebab puasa sunnah paling utama adalah puasa sunnah pada bulan ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah (berpuasa) di bulan Allah, yakni Muharam. (HR. Muslim)

Sebagian ulama menjelaskan, puasa sunnah apa pun menjadi paling utama pada bulan ini. Baik itu Puasa Senin Kamis, Puasa Ayyamul Bidh, Puasa Daud maupun puasa lainnya.

Waktu Puasa Senin Kamis pada bulan Muharram 1442 Hijriyah jatuh pada tanggal:

  • Kamis, 1 Muharram 1442 bertepatan dengan 20 Agustus 2020
  • Senin, 5 Muharram 1442 bertepatan dengan 24 Agustus 2020
  • Kamis, 8 Muharram 1442 bertepatan dengan 27 Agustus 2020
  • Senin, 12 Muharram 1442 bertepatan dengan 31 Agustus 2020
  • Kamis, 15 Muharram 1442 bertepatan dengan 3 September 2020
  • Senin, 19 Muharram 1442 bertepatan dengan 7 September 2020
  • Kamis, 22 Muharram 1442 bertepatan dengan 10 September 2020
  • Senin, 26 Muharram 1442 bertepatan dengan 14 September 2020

Waktu Puasa Ayyalu Bidh pada bulan Muharram 1442 Hijriyah jatuh pada tanggal:

  • Selasa, 13 Muharram 1442 bertepatan dengan 1 September 2020
  • Rabu, 14 Muharram 1442 bertepatan dengan 2 September 2020
  • Kamis, 15 Muharram 1442 bertepatan dengan 3 September 2020

Sedangkan Ibnu Rajab mengisyaratkan, puasa yang dimaksud adalah puasa sunnah mutlak, bukan puasa sunnah muqayyad. Umar, Aisyah dan Abu Tholhah termasuk para shahabat yang banyak berpuasa di bulan-bulan haram termasuk bulan Muharram.

2. Puasa Tasu’a

Yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram. Rasulullah berazam untuk mengerjakannya, meskipun beliau tidak sempat menunaikan karena wafat sebelum waktu tersebut tiba.

Para sahabat kemudian menjalankan Puasa Tasu’a seperti keinginan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إذا كان العام المقبل صمنا يوم التاسع

“Apabila tahun depan (kita masih diberi umur panjang), kita akan berpuasa pada hari tasu’a (kesembilan).” (HR. As-Suyuthi; shahih)

Pada tahun ini, jadwal Puasa Tasu’a jatuh pada hari Jum’at, tanggal 28 Agustus 2020.

3. Puasa Asyura

Inilah amalan bulan Muharram yang paling utama dengan keutamaan luar biasa. Puasa Asyura juga merupakan sunnah terbaik pada bulan ini. Yaitu puasa pada tanggal 10 Muharram.

Keutamaan Puasa Asyura, ia bisa menghapus dosa setahun sebelumnya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Rasulullah ditanya mengenai puasa asyura, beliau menjawab, “ia bisa menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)

Pada tahun ini, jadwal Puasa Asyura jatuh pada hari Sabtu, tanggal 29 Agustus 2020.

4. Menyenangkan Keluarga

Amalan bulan Muharram keempat adalah menyenangkan keluarga, khususnya pada hari asyura. Yakni dengan memberikan hadiah kepada anak istri, membantu istri, dan sebagainya.

Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq membuat judul khusus التوسعة يوم عاشوراء (Bagaimana merayakan hari Asyura). Sayyid Sabiq mencantumkan hadits ini di bawah judul tersebut:

مَنْ وَسَّعَ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ

“Barangsiapa memberi kelapangan bagi dirinya dan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberi kelapangan baginya sepanjang tahun itu” (HR. Baihaqi)

Sayyid Sabiq kemudian menjelaskan, “Hadits tersebut memiliki riwayat lain, tetapi semuanya lemah. Hanya saja apabila digabungkan antara satu dengan lainnya, maka bertambah kuat sebagaimana yang telah dikatakan Sakhawi.”

Hari asyura pada tahun ini jatuh pada hari pada hari Sabtu, tanggal 29 Agustus 2020.

5. Membantu orang lain

Amalan bulan Muharram berikutnya adalah membantu orang lain dan meringankan beban mereka. Khususnya yang membutuhkan, termasuk anak yatim.

Dalilnya sama dengan poin empat di atas. Juga tambahan hadits-hadits berikut ini, yang Sayyid Sabiq menyebutnya sebagai penguat hadits memberikan kelapangan kepada keluarga:

مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي سَنَتِهِ كُلِّهَا

“Barangsiapa memberi kelapangan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan melapangkannya di keseluruhan tahun itu.” (HR. Thabrani dan Hakim)

مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَزَلْ فِي سَعَةٍ سَائِرَ سَنَتِهِ

“Barangsiapa memberi kelapangan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka ia takkan kesulitan di waktu lain sepanjang tahun itu.” (HR. Thabrani)

مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ

“Barangsiapa memberi kelapangan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberi kelapangan baginya sepanjang tahun itu.” (HR. Baihaqi)

Ada pun yang menyebut hari asyura sebagai lebaran anak yatim, mereka mendasarkan pada hadits yang terdapat pada kitab Tanbighul Ghafilin.

من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة

“Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim pada hari Asyura, maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat.”

Namun hadits tersebut dhaif, bahkan sebagian ulama mengatakan hadits tersebut maudhu’ (palsu).

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis menjelaskan, lebaran yatim pada hari Asyura hanyalah sekedar momentum saja untuk memotivasi akhlak.

Menyantuni anak yatim merupakan amalan sunnah berpahala besar. Bisa dilakukan kapan saja. Salah satu keutamaannya sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

أَنَا وَكَافلُ اليَتِيمِ في الجَنَّةِ هَكَذا

“Aku dan orang yang menyantuni anak yatim berada di surga seperti ini.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Juga Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod)

Rasulullah mensabdakan itu sambil mengisyaratkan kedekatan jari telunjuk dan jari tengah. Wallaahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]

BersamaDakwah



Misi Turunnya Nabi Isa, Ini Kata Rasulullah

Rasulullah SAW menyatakan, sesungguhnya menjelang hari kiamat nanti, Isa akan turun kembali ke bumi. Istilah ini dalam versi Kristen disebut dengan The Second Coming (kedatangan untuk kedua kali). Kedatangannya bukan membenarkan agama Kristen dan Katolik, melainkan mengajak umat manusia untuk mengikuti ajaran yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW.

Tak hanya itu, kedatangan Isa juga akan membersihkan aliran-aliran dan akidah yang sesat dan menyesatkan serta menghancurkan tiang-tiang salib yang selama ini menjadi alat sesembahan orang-orang Nasrani (Kristen-Katolik) itu.

”Tidak ada seorang nabi pun antara aku dan Isa dan sesungguhnya ia benar-benar akan turun (dari langit). Apabila kamu telah melihatnya, ketahuilah bahwa ia adalah seorang laki-laki berperawakan tubuh sedang, berkulit putih kemerah-merahan. Ia akan turun dengan memakai dua lapis pakaian yang dicelup dengan warna merah, kepalanya seakan-akan meneteskan air walaupun ia tidak basah.” (HR Abu Dawud).

”Sekelompok dari umatku akan tetap berperang dalam kebenaran secara terang-terangan sampai hari kiamat sehingga turunlah Isa bin Maryam. Maka, berkatalah pemimpin mereka (Al-Mahdi), ‘Kemarilah dan imamilah shalat kami.’ Ia menjawab, ‘Tidak. Sesungguhnya, sebagian kamu adalah sebagai pemimpin terhadap sebagian yang lain, sebagai suatu kemuliaan yang diberikan Allah kepada umat ini (umat Islam).”’ (HR Muslim dan Ahmad).

Hal pertama yang akan dilakukan Isa setelah turun dari langit adalah menunaikan shalat sebagaimana yang dijelaskan oleh hadis-hadis di atas. Isa akan menjadi makmum dalam shalat yang dipimpin oleh Imam Mahdi.

Peristiwa kedatangan Isa ini sebelumnya akan didahului oleh kondisi dunia yang dipenuhi dengan kezaliman, kesengsaraan, dan peperangan besar yang melibatkan seluruh penduduk dunia.

Pada saat itu, seorang pemimpin Muslim (Al-Mahdi) akan berhadapan dengan Dajjal yang telah menyebarkan fitnah di kalangan umat Islam. Maka, saat itulah, Isa putra Maryam akan turun ke bumi dan menumpas semua itu dan membunuh Dajjal, membersihkan segala penyimpangan agama, dan menyelamatkan manusia dari fitnah Dajjal. Dajjal ini mengaku bahwa dirinya sebagai Tuhan. Maka, Isa akan bekerja sama dengan Imam Mahdi untuk memberantas semua musuh-musuh Allah.

Selain itu, Isa juga akan menyelamatkan manusia dari fitnah Ya’juj dan Ma’juj. Dalam hadis yang diriwayatkan Thabrani, disebutkan, fitnah dan kejahatan Ya’juj dan Ma’juj ini sangat besar. Tiada seorang manusia pun yang dapat mengatasinya. Jumlah mereka sangat banyak sehingga kaum Muslim terpaksa harus menyalakan api selama lebih kurang tujuh tahun untuk berlindung dari penyerangan dan panah-panah Ya’juj dan Ma’juj.

Sebagaimana dikisahkan, Ya’juj dan Ma’juj selama ini terkungkung dalam sebuah tembok yang dibuat oleh Zulkarnain. Mereka akhirnya bisa keluar setelah secara perlahan-lahan melubangi tembok tersebut. Tembok Zulkarnain itu terbuat dari besi dan tembaga dan terletak di daerah Georgia (Asia Tengah).

Untuk mengatasi masalah ini, kaum Muslim terpaksa harus bertahan di bukit Thursina selama beberapa waktu. Hingga akhirnya Isa berdoa kepada Allah agar mengirimkan bantuan dan doa itu pun dikabulkan. Saat itulah, Ya’juj dan Ma’juj berhasil diatasi (HR Ahmad, Muslim dan Tirmidzi dari An Nawwas bin Sam’an).

Setelah berhasil mengalahkan Ya’juj dan Ma’juj, Isa pun kemudian wafat. Menurut sejumlah riwayat, saat diturunkan hingga wafatnya kelak, itu terjadi selama 40 tahun. Dan, kehadiran Isa ini merupakan salah satu tanda-tanda terjadinya kiamat kubra (besar).

KHAZANAH REPUBLIKA

Puasa Asyura Bisa Dimaksimalkan dengan Dzikir, Ini Contohnya

Keutamaan puasa Asyura bisa dimaksamalkan dengan dzikir

Tidak hanya berpuasa, ada amalan-amalan sederhana yang bisa dilakukan pada hari kesepuluh Muharram atau Asyura. Di antaranya, hendaknya membaca dan memperbanyak berzikir.  

Dzikir yang dianjurkan adalah sebagai berikut: 

 حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ, نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْر  

Sebanyak 70 kali pada waktu setelah Maghrib. Setelah itu membaca doa di bawah ini sebanyak tujuh kali. 

دُعَاءُ عَاشُرَاءَ

بسم الله الرحمن الرحيم. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. سُبْحَانَ اللهِ مِلْءَ الْمِيْزَانِ وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ وَمَبْلَغَ الرِّضَا وَزِنَةَ الْعَرْشِ, لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنَ اللهِ إِلَّاَ إِلَيْهِ, سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ الشَّفْعِ وَالْوَتْرِ وَعَدَدَ كَلِمَاتِ اللهِ التَآمَّاتِ كُلِّهَا, نَسْأَلُكَ السَّلَا مَةَ كُلَّهَا بِرَحْمَتِكَ يَآ أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ, وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلّاَ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ. وَهُوَ حَسْبُنَا وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ, نِعمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ 

Selain itu, pada hari Asyura juga dianjurkan untuk melaksanakan puasa. Anjuran ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan Imam Turmudzi dari jalur Abi Qatadah dari Rasulullah SAW bersabda:  

حدثنا قتيبة و أحمد بن عبد الضبي قالا حدثنا حماد بن زيد عن غيلان بن جرير عن عبد الله بن معبد عن أبي قتادة : أن النبي صلى الله عليه و سلم قال صيام يوم عاشوراء إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله

Bahwa hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi SAW bersabda mengenai keutamaan puasa hari Asyura(10 Muharram) yaitu mengahapus dosa satu tahun yang sebelumnya.  

Di samping melakukan puasa Asyura ini juga dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram (hari Tasu’a). Anjuran ini dengan alasan agar tidak menyerupai puasa kaum Yahudi, seperti diceritakan dari sahabat Ibnu Abbas, beliau berkata, datang ke Madinah, beliau melihat orang Yahudi yang sedang berpuasa pada hari Asyura. Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepadanya, ‘Hari apa ini?’ Mereka pun menjawab, ‘Hari ini adalah hari yang baik. Hari di mana Allah SWT menyelamatkan kaum Bani Israil dari musuhnya, kemudian Nabi Musa berpuasa pada hari itu.’ Rasulullah menanggapi seraya berkata, ‘Aku lebih berhak daripada kalian.’” 

Kemudian Rasulullah berpuasa pada hari itu, dalam suatu riwayat karena mengagungkan Nabi Musa-dan memerintahkan para sahabat agar berpuasa.

KHAZANAH REPUBLIKA

Perbuatan yang Membuktikan Kita Mencintai Rasulullah SAW

Banyak orang yang mengaku telah mencintai Rasulullah SAW.

Sebagian Muslim mengaku paling mencintai Nabi Muhammad SAW karena selalu merayakan kelahirannya. Sebagian yang lain mengaku paling mencintai karena selalu melaksanakan sunahnya.

Pimpinan Majelis Taklim dan Dzikir Baitul Muhibbin, Habib Abdurrahman Asad Al-Habsyi menuturkan, jika seorang Muslim mencintai Rasulullah SAW, harus membuktikan kecintaannya tersebut. Menurutnya ada lima perbuatan sebagai bukti cinta kita kepada Nabi, di antaranya:

Pertama, berkeinginan kuat untuk bertemu dan berkumpul bersama Nabi.

Kedua, menaati beliau dengan menjalankan sunahnya dan mengikuti setiap ajarannya.

Ketiga, memperbanyak shalawat kepadanya.

Keempat, mencintai orang-orang yang dicintai Nabi.

Kelima, meneladani akhlaknya.

مَنِ ادَّعَى اَرْبَعَةً بِلَا اَرْبَعَةٍ فَدَ عْوَاهُ كَاذِبَةٌ : مَنِ ادَّعَى حُبَّ اللهِ وَلَمْ يَنْتَهِ عَنِ مَحَارِمِ اللهِ تَعَالَى فَدَعْوَا كَذْبٌ وَمَنِ ادَّعَى حُبَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ كَرِه َالْفُقَرَاءَ وَالْمَسَاكِيْنَ فَدَعْوَاهُ كَذْبٌ وَمَنِ ادَّعَى حُبَّ الْجَنَّةِ وَلَمْ يَتَصَدَّقْ فَدَعْوَاهُ كَذْبٌ وَمَنِ ادَّعَى خَوْفَ النَّارِ وَلَمْ يَنْتَهِ عَنِ الذُّنُوْبِ فَدَعْوَاهُ كَذِبٌ .

Diriwayatkan dari Hatim Al Asham ra. bahwa ia berkata seperti berikut. “Barangsiapa yang mengaku akan empat hal tanpa adanya bukti empat hal lainnya, maka pengakuannya itu bohong.

Apa empat hal itu? :

1. Barangsiapa yang mengaku cinta kepada Allah, tapi tidak mau meninggalkan segala laranganNya, maka pengakuannya itu bohong.

2. Barangsiapa mengaku cinta kepada Nabi, tetapi ia tidak suka kepada orang fakir miskin, maka pengakuannya itu bohong.

3. Dan barangsiapa yang menginginkan surga, tetapi tidak mau bersedekah, maka pernyataannya itu bohong.

4. Serta barangsiapa yang mengaku takut kepada neraka, tetapi tidak mau meninggalkan perbuatan dosa, maka pengakuannya itu juga dusta.

“Buktikan Cintamu daan jangan dustai cintamu,” katanya. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Yusuf Mansur Didoakan Jelek, Habib: Kemana Akhlak?

Mendoakan jelek Ustadz Yusuf Mansur bentuk hilangnya akhlak Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sesama umat Muslim mesti saling mendoakan yang terbaik. Saling mendoakan merupakan suatu amalan mulia di sisi Allah SWT.

Pimpinan Majelis Taklim dan Dzikir Baitul Muhibbin, Habib Abdurrahman Asad Al-Habsyi, menyampaikan doa merupakan jalan keselamatan, tangga pengantar, sesuatu yang dituntut oleh orang-orang yang berpengetahuan, kendaraan orang-orang shalih, tempat berlindung bagi kaum yang terzalimi dan tertindas, melalui doa nikmat diturunkan dan melaluinya pula murka dihindarkan. 

“Sebab itulah kita memiliki kebutuhan yang besar akan doa,” katanya melalui pesan hikmanya yang disampaikan secara virtual, Rabu (26/8).

Tema pesan hikmah kali ini tentang perlunya saling mendoakan antara sesama Muslim. Teman ini juga sekaligus merespons warga netizen yang mendoakan seorang penceramah dengan doa yang tidak baik padahal dia sedang sakit dan minta didoakan yang terbaik. 

Habib Abdurrahman mengatakan  beberapa hari ini, ada kejadian yang cukup ramai di media sosial, saat Ustadz Yusuf Mansur, mem-posting fotonya berada di sebuah rumah sakit guna melakukan perawatan penyakit yang sedang beliau derita. “Tak lupa pula ustadz tersebut meminta dengan baik, agar sudi mendoakan beliau,” kata Habib 

Mengigat betapa ampuhnya sebuah doa, kita jadi sering memintakan doa kepada orang lain. Mendoakan orang lain atau didoakan orang lain, dua-duanya merupakan amalan yang mulia. Imam Adz-Dzahabi menjelaskan: 

ينبغي أن نكون بدعاء إخواننا أوثق منا بأعمالنا نخاف أعمالنا التقصير ونرجوا أن تكون بدعائهم لنا مخلصين

“Sepatutnya kita lebih mengharapkan manfaat doa dari saudara kita ketimbang mengandalkan amal ibadah kita sendiri. Kita khawatir jangan-jangan dalam amal ibadah kita ada kelalaian, sedangkan dalam doa mereka ada keikhlasan.”

Sejatinya kata Habib Abdurrahman, beliau (Sang Ustadz) mengharapkan ada insan-insan ikhlas yang dengan tulus tanpa batas mendoakannya. Karena di sanalah ada keajaiban yang diharapkan bisa hadir sebagai obat mujarab mempercepat atau memudahkan penyembuhan beliau.  

Namun, yang amat sangat mengagetkan adalah adanya respon dari beberapa saudara kita sesama Muslim yang berkomentar di laman medsos tersebut dengan kata-kata yang tak menggambarkan sebagai etika Islami. “Bahkan ada yang melontarkan ucapan akan mendoakan buruk,” katanya. 

Menurutnya, hal ini sungguh sangat disayangkan sikap dan perilaku seperti itu.  Hal demikian, bukanlah sebagai seorang Muslim, karena kita dianjurkan untuk mendoakan kebaikan dan keberuntungan buat orang lain.

Apakah karena kecewa, sakit hati,  atau berbeda pandangan dan ijtihad dengan beliau (Sang Ustadz), sehingga kita mendaratkan doa buruk buatnya? Apakah saat itu kita sedang berdoa atau sedang mengancam dengan senjata hawa nafsu kita?” “Oohh…  Betapa tragisnya umat ini.  Kemana nilai akhlaq islami yang sangat kita banggakan itu?” katanya. 

Habib Abdurrahman menuturkan,  bahwa Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudzâharah wal Muwâzarah, halaman 141 mengatakan.  

:  واحذرأن تلعن مسلما أو بهيمة أوجمادا أو شخصا بعينه وان كان كافرا إلا إن تحققت أنه مات على الكفر كفرعون وابي جهل أو علمت أن رحمة الله لا تناله بحال كإبليس.  

“Jauhkan dirimu dari perbuatan melaknat seorang Muslim (termasuk pelayan dan sebagainya), bahkan seekor hewanpun. Jangan melaknat seorang manusia tertentu secara langsung, walaupun ia seorang kafir, kecuali bila Anda yakin bahwa ia telah mati dalam keadaan kafir sepeti Fir’aun, Abu Jahal dan sebagainya. Ataupun, yang Anda ketahui bahwa rahmat Allah tak mungkin mencapainya seperti Iblis. Allah pun menyatakan dalam Alquran :

وَيَدْعُ الْإِنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ الْإِنْسَانُ عَجُولًا

“Manusia berdoa untuk keburukan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS al-Isra: 11) 

Dan kita pun mengetahui bahwa mereka yang tergesa-gesa adalah yang menjadikan nafsu sebagai panglimanya, dan merupakan budaya setan.  

Maka dari itu Habib Abdurrahman mengajak Umat Muslim belajar adab dan menampilkan akhlak yang mulia sebagai mana diajarkan Rasulullah SAW.  

“Mari saudaraku! Kita belajar untuk menampilkan akhlaq Islami yang indah,  dengan terbiasa mendoakan kebaikan bagi saudara kita sesama Muslim.  Kita doakan semoga beliau (Sang Ustadz) segera dipulihkan, disehatkan, diafiatkan oleh Allah. Karena doa baik itu, akan berefek baik pula bagi yang mendoakan,” katanya. Habib Abdurrahman berdoa. Semoga kejadian ini menjadi hikmah indah bagi semua pihak. “Barokallah fiikum.” 

KHAZANAH REPUBLIKA


Puasa Asyura tapi Punya Utang Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

Bagaimana hukum puasa Asyura tapi masih punya utang puasa Ramadhan.

Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Puasa asyura dilakukan setiap datang tanggal 10 Muharram.

Lalu bagaimana jika kita belum membayar hutang puasa Ramadhan dan ingin melakukan puasa sunnah Asyura. Terkait hal ini, ulama berbeda pendapat, ada yang membolehkan ada juga yang melarang.

Dikutip dari buku Muharram Bukan Bulan Hijrahnya Nabi karya Ahmad Zarkasih, menurut madzhab al-Hanafiyah dan al-Syafi’iiyah, puasa asyura boleh dilakukan meskipun orang tersebut masih memiliki utang puasa Ramadhan yang belum dibayar.

Pendapat ini didasarkan bahwa qadha’ Ramadhan hukumnya adalah wajib, akan tetapi kewajiban qadha’ Ramadhan itu sifatnya ‘ala al-tarakhi yang artinya boleh menunda. Karena waktu qadha’ Ramadhan itu panjang, yaitu sejak masuk bulan syawal sampai berakhirnya bulan sya’ban di tahun selanjutnya.

Artinya kewajiban qadha’ Ramadhan itu bukan kewajiban yang sifatnya ‘ala al-Faur (bersegera), akan tetapi boleh menunda. Dalam ilmu ushul Fiqh, disebut dengan istilah wajib Muwassa’ yaitu kewajiban yang waktunya panjang. Dalam syariah, wajib muwassa’ ini adalah kewajiban yang boleh ditinggalkan dengan syarat ada azam untuk melakukannya di kemudian hari sampai batas akhir waktunya, seperti shalat lima waktu.

Shalat zuhur misalnya, waktu mulai wajib shalat zuhur itu (kebiasaan di Indonesia) sekitar pukul 12.00 WIB sampai 15.30 WIB. Karena waktu shalat zuhur yang cukup panjang, yaitu sekitar tiga jam setengah sehingga seorang muslim boleh meninggalkan sholat zuhur di jam 12.00 wib, dan dia tidak berdosa dengan syarat dia harus berazam mengerjakannya di waktu selanjutnya, misalnya pukul 13.00 wib.

Begitu juga Qadha puasa Ramadhan, yang memang waktunya panjang hingga sebelum masuk Ramadhan tahun berikutnya. Artinya ada 11 bulan yang disiapkan Allah swt untuk membayar hutang Ramadhan tersebut.

Sedangkan menurut Madzhab al-Malikiyah, puasa sunnah bagi yang belum membayar hutang Ramadhan maka hukumnya makruh. Artinya masih tetap boleh melakukan, dan sah puasanya, hanya saja akan jauh lebih baik dan lebih berpahala baginya jika ia mengerjakan membayar qadha’ Ramadhan terlebih dahulu.

Kemakruhan tersebut ada karena memang ia menunda-nunda kewajiban yang memang sudah dibebankan kepadanya serta tidak menyegerakannya. Padahal sejatinya kewajiban itu harus disegerakan.

Terakhir, menurut madzhab Imam Ahmad bin Hanbal puasa sunnah hanya boleh dikerjakan oleh mereka yang sudah membayar hutang puasa Ramadhan. Sehingga mereka yang masih punya hutang kewajiban Ramadhan, tidak ada kesunahan puasa sunnah, justru itu menjadi keharaman.

Artinya orang yang berpuasa sunnah, baik itu syawal ataupun yang lainnya sedangkan ia masih punya hutang kewajiban Ramadhan, ia berdosa dan tidak sah puasa sunnahnya tersebut. Hal ini berdasarkan hadits :

“Siapa yang berpuasa sunnah sedangkan ia punya kewajiban Ramadhan yang belum ditunaikan, maka puasa terserbut tidak diterima sampai ia menunaikan kewajiban puasa ramadhannya,” (diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya)

Namun hadits ini sendiri berstatus Matruk, yaitu salah satu bagian dari hadits dhaif. Karena itu tidak bisa berargumen dengan hadits ini karena kedhaifannya. Dan ini (dhaifnya hadits) diakui oleh para ulama madzhab al-Hanabilah dalam kitab-kitab mereka, seperti Imam Ibnu Qudamah (al-Mughnu 3/154), dan juga Imam al-Buhuti (Kasyaful-Qina’ 2/334).

KHAZANAH REPUBLIKA

Rincian Penggunaan Kata “Jahiliyah”

Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan

Pertanyaan

Bolehkah menggunakan kata “jahiliyyah” secara mutlak (tanpa ada tambahan keterangan apa pun, pent.) yang ditujukan kepada masyarakat kaum muslimin saat ini?

Jawaban

Jahiliyyah yang bersifat umum telah hilang dengan diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kita tidak boleh menggunakan lafadz tersebut untuk ditujukan kepada masyarakat kaum muslimin secara umum (keseluruhan) tanpa ada tambahan catatan keterangan apapun. [1]

Adapun jika menggunakan kata tersebut untuk sebagian kasus tertentu, atau untuk sebagian firqah (golongan yang menyimpang), atau sebagian masyarakat tertentu, maka ini bisa saja dan diperbolehkan.

Contoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sebagian sahabat,

إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ

“Sesungguhnya kamu masih memiliki sifat jahiliyyah.“ (HR. Bukhari no. 30) [2]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، لَا يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ، وَالنِّيَاحَةُ

“Ada empat perkara khas jahiliyah [3] yang masih melekat pada umatku dan mereka belum meninggalkannya: membanggakan jasa (kelebihan atau kehebatan) nenek moyang; mencela nasab (garis keturunan); menisbatkan hujan disebabkan oleh bintang tertentu; dan niyahah (meratapi mayit).” (HR. Muslim no. 934) [4]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

MUSLIMorid

Memperbanyak Shalat Sunnah sebelum Datangnya Khatib Jum’at

Anjuran memperbanyak shalat sunnah ketika menunggu khatib Jum’at

Jika seseorang sudah hadir di masjid dalam rangka shalat Jum’at, yang dianjurkan adalah memperbanyak shalat sunnah tanpa dibatasi dengan bilangan raka’at tertentu. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari sahabat Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الجُمُعَةِ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ، ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ، ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ، إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الجُمُعَةِ الأُخْرَى

“Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum’at, lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya, lalu keluar rumah menuju masjid, dia tidak memisahkan dua orang pada tempat duduknya, lalu dia shalat sebanyak yang dia mampu dan diam mendengarkan khutbah imam, kecuali dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum’at itu dan Jum’at yang lainnya.” (HR. Bukhari no. 883)

Demikian pula dalam hadits Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، ثُمَّ أَقْبَلَ إِلَى الْمَسْجِدِ، لَا يُؤْذِي أَحَدًا، فَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْإِمَامَ خَرَجَ، صَلَّى مَا بَدَا لَهُ، وَإِنْ وَجَدَ الْإِمَامَ قَدْ خَرَجَ، جَلَسَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ، حَتَّى يَقْضِيَ الْإِمَامُ جُمُعَتَهُ وَكَلَامَهُ، إِنْ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فِي جُمُعَتِهِ تِلْكَ ذُنُوبُهُ كُلُّهَا، أَنْ تَكُونَ كَفَّارَةً لِلْجُمُعَةِ الَّتِي تَلِيهَا

“Ketika seorang muslim mandi di hari Jum’at, kemudian berangkat ke masjid, lalu dia tidak menyakiti (mengganggu) seorang pun, jika dia menjumpai imam shalat Jum’at belum datang, dia pun shalat sebanyak yang dia mampu. Adapun jika dia melihat imam sudah datang, dia pun duduk, mendengarkan khutbah dan diam, sampai imam menyelesaikan shalat Jum’at dan khutbahnya, jika dia tidak diampuni pada hari Jum’at tersebut dosa-dosa dia seluruhnya, maka hal itu adalah penggugur dosa sampai hari Jum’at berikutnya.“ (HR. Ahmad 38: 547, Ibnu Khuzaimah 3: 138, Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir 4: 160-161, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhiib 1: 360)

Faidah-faidah dari hadits di atas

Hadits-hadits di atas mengandung beberapa faidah sebagai berikut:

Pertama, yang dianjurkan ketika seseorang sudah memasuki masjid dalam rangka shalat Jum’at adalah shalat sunnah sebanyak yang dia kehendaki (tidak dibatasi bilangan raka’at tertentu) sampai imam (khatib) shalat Jum’at tiba di masjid [1]. (Lihat Nailul Authar, 6: 335)

Status shalat sunnah ini adalah shalat sunnah muthlaq, bukan shalat sunnah qabliyyah Jum’at. Shalat sunnah muthlaq adalah shalat yang dilakukan tanpa terikat dengan waktu tertentu, sebab tertentu, atau jumlah raka’at tertentu. [2] Hal ini karena shalat Jum’at tidak memiliki shalat sunnah qabliyyah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

“Oleh karena itu, mayoritas ulama bersepakat bahwa sebelum shalat Jum’at tidak ada shalat sunnah yang dikaitkan dengan waktu tertentu atau dibatasi oleh bilangan raka’at tertentu. Hal ini karena ketentuan semacam itu harus ditetapkan berdasarkan perkataan atau perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan hal itu sama sekali tidak disyariatkan, baik dengan ucapan ataupun dengan perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah madzhab Imam Malik, Asy-Syafi’i, mayoritas para shahabat, dan pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Ahmad … “ (Majmu’ Fataawa, 24: 189. Lihat pula pembahasan bagus dalam masalah ini dalam kitab Al-Ajwibah An-Naafi’ah karya Syaikh Al-Albani)

Adapun perbuatan sebagian orang, lebih-lebih di Masjidil Haram, berupa shalat dua rakaat atau empat rakaat yang langsung dikerjakan setelah adzan Jum’at yang pertama, dengan keyakinan bahwa shalat tersebut adalah shalat sunnah qabliyyah Jum’at sebagaimana ada shalat sunnah qabliyyah untuk shalat dzuhur, maka perbuatan tersebut tidak ada dalilnya.

Demikian pula, perbuatan tersebut tidak bisa dilandasi dengan dalil hadits,

بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ

“Terdapat shalat di antara dua adzan.” (HR. Bukhari no. 601 dan Muslim no. 838)

Karena yang dimaksud dengan “dua adzan” dalam hadits tersebut adalah adzan dan iqamat (iqamat juga bisa diistilahkan dengan adzan). Taruhlah bahwa yang dimaksud hadits tersebut adalah dua adzan, maka kita tidak menjumpai contoh praktik pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari Jum’at kecuali adzan pertama dan iqamat. Sedangkan antara adzan dan iqamat adalah khutbah Jum’at, tidak ada shalat sunnah yang disyariatkan di antara keduanya di hari Jum’at. Sehingga tidak tepat menjadikan hadits di atas sebagai dalil adanya shalat sunnah qabliyyah Jum’at dengan menetapkan bilangan rakaat tertentu, baik dua atau empat rakaat.

Ibnul Haaj rahimahullah berkata,

“Manusia hendaknya dilarang dari apa yang mereka ada-adakan berupa shalat setelah adzan pertama untuk shalat Jum’at. Perbuatan ini menyelisihi contoh dari salafus shalih, karena mereka dulu terbagi dalam dua kelompok. Sebagian mereka mendirikan shalat sunnah ketika masuk masjid, dan terus-menerus shalat sampai imam (khatib) naik mimbar. Jika khatib sudah naik mimbar, mereka menghentikan shalat sunnah. Sebagian lagi, mereka shalat sunnah, lalu duduk (menunggu), sampai shalat Jum’at didirikan. Jadi, tidak ada lagi shalat sunnah yang dikerjakan setelah duduk (setelah mereka berhenti mengerjakan shalat sunnah, pent.), dan tidak ada duduk lagi (duduk kedua) setelah mengerjakan shalat sunnah (berikutnya). Perbuatan salaf tersebut berbeda dengan perbuatan orang jaman sekarang, dimana orang di jaman sekarang ini mereka duduk sampai muadzin mengumandangkan adzan pertama, kemudian mereka berdiri lagi untuk shalat sunnah (kemudian duduk lagi setelahnya, pent.) … “ (Al-Madkhal, 2: 239 karya Ibnul Haaj)

Kedua, shalat tersebut boleh dikerjakan di waktu kapan pun, karena di dalam hadits dikatakan,

ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ

“ … lalu dia shalat sebanyak yang dia mampu dan diam mendengarkan khutbah imam … “

Dzahir (makna yang tertangkap) dari hadits di atas adalah bolehnya shalat sunnah di hari Jum’at tersebut sebelum zawal (bergesernya matahari ke arah barat). Ini adalah di antara kekhususan hari Jum’at tersebut, dikecualikan dari waktu larangan shalat, yaitu sejak matahari tepat di tengah-tengah sampai bergeser ke barat. Dalil pengecualian ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu yang telah kami sebutkan sebelumnya.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

“Maka dianjurkan shalat sunnah sebanyak yang dia mampu, tidak ada yang menghentikan shalat sunnah tersebut kecuali ketika imam (khatib) shalat Jum’at sudah tiba (di masjid). Oleh karena itu, banyak ulama salaf mengatakan, di antaranya ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, yang kemudian diikuti oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah,

خروج الإمام يمنع الصلاة وخطبته تمنع الكلام

“Keluarnya (datangnya) imam menghentikan shalat (sunnah), sedangkan khutbah imam menghentikan pembicaraan.”

Jadi, mereka jadikan yang menghentikan shalat (sunnah) adalah kedatangan imam di masjid, bukan pertengahan siang (ketika matarahari tepat di tengah-tengah).” (Zaadul Ma’aad, 1: 378) [3]

Adapun tata caranya, dikerjakan seperti shalat biasa (tidak ada tata cara khusus) dan dikerjakan dua rakaat salam – dua rakaat salam. [2]

Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.

[Selesai]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id

Awal Tahun, Waktunya Koreksi Diri!

Allah Swt Berfirman :

يَوۡمَئِذٖ يَصۡدُرُ ٱلنَّاسُ أَشۡتَاتٗا لِّيُرَوۡاْ أَعۡمَٰلَهُمۡ

“Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan berkelompok-kelompok, untuk diperlihatkan kepada mereka (balasan) semua perbuatannya.” (QS.Az-Zalzalah:6)

Ayat ini menjelaskan bahwa kita semua kelak akan dibangkitkan di Hari Kiamat. Dan di hari itu semua amal perbuatan kita dari yang terkecil hingga yang terbesar akan ditampakkan dan di hadirkan.

Bila kita tengok ayat lain, kita dapati pula bahwa manusia kelak hanya akan mendapati hasil dari amal perbuatannya.

وَأَن لَّيۡسَ لِلۡإِنسَٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ – وَأَنَّ سَعۡيَهُۥ سَوۡفَ يُرَىٰ

“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya).” (QS.An-Najm:39-40)

وَوَجَدُواْ مَا عَمِلُواْ حَاضِرٗاۗ

“an mereka dapati (semua) apa yang telah mereka kerjakan.” (QS.Al-Kahfi:49)

Sekecil apapun perbuatan itu, kelak kita pasti akan menemuinya. Tak hanya itu, semua amal perbuatan akan di pertontonkan dan dinampakkan oleh Allah Swt.

Karenanya, jangan pernah kita meremehkan perbuatan buruk sekecil apapun dan jangan pula meremehkan kebaikan sekecil apapun. Karena pasti kelak kita akan bertemu dengannya.

Yang kecil atau besar menurut kita belum tentu sama di sisi Allah Swt. Bisa saja hal yang menurut kita kecil tapi di sisi Allah hal itu sangatlah besar. Dan begitu juga sebaliknya.

Ingatlah bahwa perbuatan sekecil dzarrah pun akan ditampakkan !

فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ – وَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٖ شَرّٗا يَرَهُۥ

“Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS.Az-Zalzalah:7)

Maka setelah kita meninggalkan tahun 1441 dan memasuki tahun 1442. Awal-awal tahun ini adalah momen penting untuk kita koreksi diri. Karena hari ini harus lebih baik dari kemarin dan tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin.

Tugas kita hanya melakukan yang terbaik, apapun posisi kita sekarang dan bagaimanapun kondisi kita saat ini. Telah tiba waktunya untuk kita memperbanyak investasi untuk akhirat. Agar ketika kita berjumpa dengan Allah dan diperlihatkan amal nanti, kita akan tergolong sebagai orang-orang yang tersenyum gembira melihat amal-amalan yang dipertontonkan dihadapan kita.

Semoga Bermanfaat…

KHAZANAH ALQURAN

————————————

Miliki Jam Masjid dan wakafkan untuk Masjid dan Musholah di sekitar Anda,…


Jangan Jadikan Doa hanya Seperti Obat

Salah satu fitrah yang tertanam dalam diri manusia adalah kebergantungannya kepada Dzat Yang Maha Kuat. Namun karena berbagai hal, fitrah ini terkubur dan tertutupi seakan manusia merasa mampu mengendalikan segalanya.

Namun ketika dalam kondisi benar-benar terjepit, cahaya fitrah ini akan menyeruak dan muncul, sehingga ia akan benar-benar memohon pertolongan dan mengemis keselamatan kepada Allah Swt.

Allah Swt Berfirman :

وَإِذَا غَشِيَهُم مَّوۡجٌ كَٱلظُّلَلِ دَعَوُاْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ

“Dan apabila mereka digulung ombak yang besar seperti gunung, mereka menyeru Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya.” (QS.Luqman:32)

Seringkali manusia menganggap doa seperti obat yang hanya di minum ketika sakit. Begitupula doa hanya di manfaatkan ketika mereka dalam kondisi tertimpa musibah ataupun dalam kesulitan saja.

Sebenarnya ini adalah masalah mindset atau pola pikir manusia. Banyak orang “merasa” membutuhkan Allah di saat-saat sulit saja, sementara di masa jaya mereka melupakan-Nya, bahkan merasa tidak butuh kepada Allah Swt.

وَإِذَا مَسَّ ٱلۡإِنسَٰنَ ٱلضُّرُّ دَعَانَا لِجَنۢبِهِۦٓ أَوۡ قَاعِدًا أَوۡ قَآئِمٗا فَلَمَّا كَشَفۡنَا عَنۡهُ ضُرَّهُۥ مَرَّ كَأَن لَّمۡ يَدۡعُنَآ إِلَىٰ ضُرّٖ مَّسَّهُۥۚ

“Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu darinya, dia kembali (ke jalan yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya.” (QS.Yunus:12)

Padahal jika ia mau merenung sejenak, tidak ada sedetik pun waktu tanpa manusia bergantung pada-Nya. Ada berbagai alasan untuk kita tidak bisa bangun di hari ini, namun Allah Swt memberi kita semua anugerah ini sehingga kita masih bisa bangun dan beraktifitas kembali.

Menjadi seorang hamba artinya menyadari bahwa kita sama sekali tidak mampu melakukan apa-apa tanpa bantuan Allah Swt. Semakin kita merasa bergantung maka semakin tinggi tingkat penghambaan kita kepada Allah Swt.

Karena itu, berdoa lah selalu di masa senang ataupun di masa sulit. Mohonlah pertolongan dan keselamatan dari Allah di saat kehidupanmu jaya atau sedang kesusahan.

“Ingatlah Aku ketika engkau senang, maka Aku akan mengingatmu ketika engkau dalam kesusahan.”

Semoga bermanfaat…

KHAZANAH ALQURAN