Balasan Berat Pelaku Seks Sejenis di Akhirat Menurut Islam

Pelaku seks sesama jenis akan mendapatkan hukuman berat di akhirat

Homoseksual atau penyuka sesama jenis termasuk perbuatan yang tercela di mata semua agama, termasuk Islam. Bahkan, para ulama mengkategorikan pelaku seks sesama jenis sebagai orang yang celaka yang pada Hari Kiamat.  

Salah satu ulama besar Nusantara asal Banten, Syekh Nawawi Al Bantani dalam kitabnya yang berjudul Nashaih Al-‘Ibad juga memberikan pandangannya terhadap para pelaku homoseks berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW. Menurut Syekh Nawawi, Rasulullah SAW pernah bersabda:

سبعة لا ينظر إليهم الخالق يوم القيامة ولا يزكيهم ويدخلهم النار: الفاعل، والمفعولبه، والناكح بيده، وناكح البهيمة، وناكح المرأة من دبرها، والجامع بين المرأة وبنتها، والزاني بحليلة جاره، والمؤذي جاره حتى يلعنه

“Ada tujuh golongan yang pada Hari Kiamat kelak tidak akan dipandang Allah (dengan pandangan rahmat) dan mereka tidak akan disucikan (tidak akan dinisbatkan kebaikan kepadanya), tetapi dimasukkan ke dalam api neraka,” kata Syekh Nawawi dikutip dari buku Bekal Menjadi Kekasih Allah terbitan Mueeza, 2019.

Menurut Syekh Nawawi, golongan pertama  yang dikategorikan nabi tersebut adalah pelaku homoseks. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:   

“Jika seorang lelaki menggauli sesama lelaki, mereka berdua berzina. Begitu juga jika seorang perempuan menggauli sesama perempuan, keduanya juga berzina.” (HR Al Baihaqi)

Kemudian Syekh Nawawi menyebutkan lima golongan lainnya, yaitu pelaku onani, orang yang menyetubuhi binatang, orang yang menyetubuhi istri pada duburnya, orang yang menikahi perempuan sekaligus anak perempuannya, dan orang yang berzina dengan istri tetangganya.

Sedangkan golongan yang ketujuh adalah orang yang menyakiti tetangannya dengan ucapan maupun perbuatan, sehingga tetangganya tersebut melaknatnya, yaitu dengan mencelanya dan berdoa kepada Allah untuk menjauhkannya dari rahmat Allah SWT.

KHAZANAH REPUBLIKA

Merasakan Kelezatan Iman: Bersyukur Mendapat Karunia, Bersabar Saat Ada Musibah

TIGA hal yang akan menjadikan seseorang merasakan manisnya iman, menurut sebuah hadits yang bersumber dari Anas ra, adalah: Pertama, mengutamakan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya dari yang lainnya;  tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah, dan takut akan kembali kepada kekufuran sebagaimana takutnya dilemparkan ke dalam neraka.

Iman dan keyakinan bagi seseorang adalah sesuatu yang mutlak diperlukan. Hidup tanpa iman akan terasa hampa, tiada arti dan makna.

Sebab tanpa iman seseorang tidak tahu untuk apa dia hidup, mau diapakan kehidupan ini, dan bagaimana setelah hidup. Hidup jadi terombang-ambing oleh situasi dan keadaan. Ke mana arah angin bertiup ke sanalah mereka pergi.

Oleh karena itu iman adalah sumber ketenangan, sumber kebahagiaan, sumber kenikmatan dan kelezatan. Orang yang tak memiliki iman hidupnya dipenuhi oleh kegoncangan.

Tidak stabil. Kadang bergembira ria, tapi dalam waktu yang dekat bersedih hati hingga merana, meratap, menangis, histeris. Saat gembira lupa daratan, saat terkena musibah putus asa. Begitulah corak hidup orang yang tak memiliki iman.

“Dan apabila Kami berikan kesenangan kepada manusia niscaya berpalinglah dia membelakangi dengan sikap sombong, dan apabila ditimpa kesusahan niscaya dia berputus asa.” (QS: Al-Israa’: 83).

Sebaliknya, orang yang hatinya dipenuhi dengan iman hidupnya selalu tenang. Di saat mendapatkan karunia Allah, bersyukur dan tidak lupa daratan. Sementara jika terkena musibah atau bencana, maka ia tetap sabar bahwa semua ini datangnya dari Allah.

هُوَ الَّذِىۡۤ اَنۡزَلَ السَّكِيۡنَةَ فِىۡ قُلُوۡبِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ لِيَزۡدَادُوۡۤا اِيۡمَانًا مَّعَ اِيۡمَانِهِمۡ‌ ؕ وَلِلّٰهِ جُنُوۡدُ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ‌ؕ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيۡمًا حَكِيۡمًا

“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah, di samping keimanan mereka (yang sudah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi, dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS: Al-Fath: 4).

Antara iman dan ketenangan punya korelasi yang positip. Jika iman ada, ketenangan musti tumbuh. Jika ketenangan tumbuh di hati seseorang, maka iman akan semakin bertambah. Pertambahan iman akan menambah ketenangan. Dan begitu seterusnya.

Karenanya iman itu pasti dapat dinikmati, bahkan iman adalah kenikmatan yang paling tinggi. Tidak ada kenikmatan yang melebihi iman. Tiada kelezatan yang mengungguli iman. Karenanya bersyukurlah kita yang telah memiliki iman.

Adalah sesuatu yang tidak wajar bila ada orang yang mengaku beriman, tapi hidupnya tidak tenang, tidak merasakan kenikmatan. Orang yang demikian mungkin saja beriman secara salah, atau mungkin iman itu belum sampai menancap dalam dada. Bibirnya saja yang mengaku beriman, sementara hatinya kosong melompong.

Berikut ini ada beberapa amalan utama yang menjadikan seseorang dapat merasakan kelezatan iman. Barang siapa yang hatinya dipenuhi dengan keutamaan ini, dipastikan dapat merasakan manisnya iman.

Ada tiga hal yang perlu kita upayakan.

Pertama, mengutamakan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya melebihi yang lain. Cinta kepada Rasulullah adalah manifestasi langsung dari kecintaan kepada Allah. Karena lewat Rasul-Nya-lah ajaran Allah sampai kepada segenap manusia.

Rasulullah ﷺ adalah syariat Allah yang hidup, yang bisa diteladani, ditiru segala sesuatunya. Ajaran-ajaran Islam yang lebih detail, tidak selalu termuat di dalam firman Allah, tetapi bisa dicontohkan langsung pada kehidupan Rasul.

Mencintai Rasulullah ﷺ adalah juga salah satu bukti kecintaan kepada Allah, dan merupakan syarat mutlak bisa terlaksananya aturan-aturan syariat.

Cinta karena Allah

Setelah menempatkan Allah pada urutan pertama yang dicintai, sangatlah wajar bila kelanjutannya adalah mencintai segala sesuatu karena Dia semata. Segala hal yang tidak dicintai-Nya harus dibenci.

Segala sesuatu yang menjadi kecintaan-Nya, seharusnyalah dicintai. Sebab, bagaimana bisa dikatakan cinta, bila ternyata yang dibenci-Nya itu justru yang menjadi kesenangan kita.

Segala sesuatu yang dicintai-Nya pasti baik dan membawa manfaat, bahkan bukan hanya untuk pribadi melainkan juga untuk masyarakat banyak. Sementara yang dibenci Allah adalah sebaliknya, yang tentu saja akan membawa bencana bagi kehidupan manusia dan dunia.

Takut kembali pada kekufuran

Begitu menjadi muslim, kita harus mengucapkan selamat tinggal kepada kejahiliyahan, selamat tinggal tradisi lama, selamat tinggal segala yang berbau budaya jahiliyah. Kita kubur dalam-dalam masa silam. Kini yang ada hanya Islam. Kita mulai sejarah baru, hidup baru, ketentuan baru dan segalanya yang serba baru.

Tak perlu ragu-ragu, sebab kita yakin Islamlah yang akan mengantar kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Kita mungkin satu saat bisa mengharapkan keuntungan besar dari bisnis yang kita lakukan. Tetapi apalah gunanya bila itu tidak bisa menolong nasib kita di akhirat?

Untuk bisa berbisnis, berbuat, berkarya, mengajarkan ilmu, mendidik dan lain-lain dengan sukses sekaligus punya arti untuk kehidupan akhirat, Islamkan dulu perilaku kita. Tinggalkan kehidupan jahili selekas-lekasnya, dan jangan kembali lagi. Takutlah kepada kekufuran sebagaimana takutnya kita dimasukkan ke dalam api neraka yang menyala-nyala.

Di samping sebagai bukti cinta, sikap meninggalkan kekufuran itu juga akan menjadikan kita mampu merasakan manisnya iman. Artinya, kita justru merasa bahagia, beruntung, senang, dengan meninggalkannya.Selama kita masih merasa eman meninggalkan kekufuran, maka cinta kita kepada Allah belum tulus. Dan, itu akan mempengaruhi perasaan kita, yang justru merasa tertekan dengan segala atribut Islam.*

HIDAYATULLAH

10 Kebaikan untuk Mukmin yang Disebutkan Alquran

Allah SWT memberikan kebaikan kepada orang-orang yang beriman

Barang siapa yang kehilangan persahabatan kaum Mukminin dan pembelaan Allah SWT terhadap mereka, ketika Allah membela orang-orang yang beriman, maka, sebagai konsekuensi iman, dia kehilangan segala kebaikan yang Allah jelaskan dalam Kitab-Nya.

Jumlahnya sekitar seratus jenis. Setiap jenisnya lebih baik daripada dunia dan isinya. Dikutip dari buku Ad-Daa wad Dawa’ karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, berikut 10 di antara kebaikan yang terdapat dalam Alquran bagi orang-orang Mukmin tersebut adalah: 

1. Allah memberikan pahala yang besar kepada mereka

…وَسَوْفَ يُؤْتِ اللّٰهُ الْمُؤْمِنِيْنَ اَجْرًا عَظِيْمًا “Dan kelak Allah akan memberikan pahala yang besar kepada orang-orang yang beriman.” (QS An Nisa ayat 146).

2. Allah mencegah kejahatan dunia dan akhirat dari mereka  

اِنَّ اللّٰهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْاۗ  “Sesungguhnya Allah membela orang yang beriman….” (QS Al Hajj ayat 38) 

3. Para Malaikat dan pembawa Arsy memintakan ampunan untuk mereka  

الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا…

“(Malaikat-malaikat) yang memikul Arsy dan (Malaikat) yang berada di sekelilingnya bertasbih dengan memuji Rabbnya dan mereka beriman kepada-Nya serta memohonkan ampunan untuk orang-orang yang beriman. ….” (QS Al Mu’min ayat 7) 

4. Allah bertindak sebagai wali (Pelindung) mereka. Sungguh, Allah tidak akan menghinakan siapa saja yang menjadikan-Nya sebagai walinya 

اَللّٰهُ وَلِيُّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا…“Allah Pelindung orang yang beriman.” (QS Al-Baqarah ayat 257) 

5. Perintah Allah kepada para Malaikat untuk meneguhkan pendirian orang-orang Mukmin 

اِذْ يُوْحِيْ رَبُّكَ اِلَى الْمَلٰۤىِٕكَةِ اَنِّيْ مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْاۗ… “(Ingatlah), ketika Rabbmu mewahyukan kepada para Malaikat, “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman….”” (QS Al Anfal ayat 12) 

6. Kaum Mukminin mendapatkan kedudukan, ampunan, dan rizki yang mulia di sisi Rabb mereka. Sebagaimana dalam firman Allah SWT: 

…لَهُمْ دَرَجٰتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌۚ Mereka akan memperoleh derajat (tinggi) di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia. (QS Al Anfal ayat 4)

7. Allah memberi mereka kekuatan 

وَلِلّٰهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُوْلِهٖ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَلٰكِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ “Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, Rasul-Nya dan bagi orang-orang Mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tidak mengetahui.” (QS Al Munafiqin ayat 8) 

 8. Kebersamaan Allah terhadap orang-orang yang beriman. 

…وَاَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُؤْمِنِيْنَ “.. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang beriman.” (QS Al Anfal ayat 19) 

 9. Allah memberikan ketinggian (derajat) di dunia dan di akhirat  

 … يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ…”… niscaya Allah akan mengang-kat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat ….” (QS Al Mujadilah ayat 11).

 10. Mereka diberi dua bagian dari rahmat-Nya, cahaya yang mereka berjalan dengannya, serta ampunan atas dosa-dosa mereka. Makna ini disebutkan dalam QS Al Hadid ayat 28 sebagai berikut:  

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”    

KHAZANAH REPUBLIKA

Sikap Istri Yang Tidak Diperlakukan Dengan Baik Oleh Suaminya

Ada kalanya seorang mukmin diuji oleh Allah ta’ala dengan perlakuan kurang baik dari pasangan hidupnya. Seorang suami yang memiliki komitmen pada agama kadang juga tergelincir dengan sikap atau akhlak yang tidak terpuji pada istrinya. Rumah tangga yang di awalnya penuh dengan ketenteraman serta kebahagiaan seiring berjalan waktu terkadang mengalami badai dan terguncang ketika ada perkataan dan perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Ini sebuah ujian yang harus dihadapi pasutri agar laju bahtera pernikahan tetap stabil menuju sakinah, mawaddah, dan penuh rahmat Allah ta’ala.

Semoga nasehat syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah di bawah ini mampu mencerahkan imam pasutri untuk lebih menjaga keutuhan rumah tangga serta mampu bersikap bijak saat badai mengguncang.

Beliau ditanya:

Saya sudah menikah 25 tahun dan memiliki beberapa anak. Akhir-akhir ini saya ada masalah dengan suami. Dia sering melecehkan saya di hadapan anak-anak dan keluarga besar tanpa sebab yang jelas. Saya tidak lagi merasa nyaman kecuali kalau ia tidak ada di rumah, padahal suami saya ini selalu shalat dan takut kepada Allah ‘azza wa jalla. Mohon nasehat, bagaimana sikap saya yang benar? Jazaakumullahu khairan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab:

Anda wajib bersabar dan berusaha menasehatinya dengan baik dan mengingatkannya supaya ingat kepada Allah ‘azza wa jalla dan hari kiamat. Semoga dengan ini dia mendengar dan kembali ke jalan yang benar serta meninggalkan perangainya yang buruk. Jika dia tidak berubah, maka dia yang berdosa dan anda mendapatkan pahala yang besar dengan sebab kesabaran anda menghadapi keburukannya.

Disyariatkan pula bagi anda untuk berdoa dalam shalat dan di luar shalat supaya Allah ‘azza wa jalla memberikan petunjuk kepadanya ke arah kebenaran mengaruniainya akhlak terpuji juga agar Allah ‘azza wa jalla melindungi anda dari keburukannya.

Di samping itu, anda harus berusaha mengevaluasi diri dan berusaha tetap istiqamah dan bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla dari semua keburukan dan kesalahan yang mungkin saudari perbuat dalam menunaikan hak Allah ‘azza wa jalla, hak suami atau hak yang lain. Karena bisa jadi kejadian ini menimpa saudari karena perbuatan maksiat yang saudari lakukan. Karena Allah ‘azza wa jalla berfirman:

وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ

Artinya: “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy-Syu’ara: 30).

Bisa jadi anda minta tolong kepada bapaknya, atau ibunya, atau kakaknya atau siapa saja yang didengar suaranya untuk menasehatinya agar memperlakukan saudari dengan baik, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa jalla,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

  “Dan bergaulah dengan mereka secara patut” (QS. An-Nisa: 19)

Juga firman Allah ‘Azza wa jalla,

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ

 “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf, akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya” (QS. Al-Baqarah: 228).

Semoga Allah ‘Azza wa jalla memperbaiki biduk rumah tangga kalian dan semoga Allah ‘Azza wa jalla memberikan hidayah kepada suami saudari dan menunjukinya jalan yang benar. Semoga Allah ‘Azza wa jalla senantiasa mengumpulkan kalian dalam kebaikan dan petunjuk, karena sesungguhnya Allah ‘Azza wa jalla Maha Dermawan lagi Maha Pemurah” (Fatawa al-Mar’ah al- Muslimah, hal. 687-688).

Demikianlah nasehat penyejuk iman agar pasutri tetap optimis dalam mencari solusi dalam setiap permasalahan rumah tangga. Mendoakan suami agar menjadi lebih baik adalah langkah utama agar Allah ta’ala membuka hati suami untuk segera menyadari kekhilafannya. Mintalah pada Allah ta’ala dan jangan berputus asa. Selain itu istri juga harus lebih memperbaiki diri untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas iman dan amal shalih karena terkadang tingkah laku suami dipicu oleh berbagai kemaksiatan yang dilakukan istri. Dan langkah yang tak kalah penting adalah tetap bersikap baik kepada suami, tunaikan kewajiban-kewajiban sebagai suami istri dengan ikhlas dan bergaulah dengan adab mulia. Bersabar terhadap keburukan orang lain sungguh butuh perjuangan ekstra. Di sinilah ketangguhan iman dan tawakkal seorang mukmin diuji, akankah ia lulus dalam menghadapi badai ujian ini. Bayangkan betapa istri akan merasakan puncak kebahagiaan ketika suatu saat suaminya berubah menjadi lebih shalih, mampu memperlakukan istri dengan lebih baik, niscaya anda akan bersemangat menjalani segala aktivitas.

Semoga uraian di atas mampu mencerahkan pikiran dan pandangan kaum mukminah bahwa kehidupan pernikahan akan indah dan barakah ketika kita menyandarkan harapan hanya pada Allah ta’ala dan senantiasa berdzikir, berdoa dan berupaya untuk meraih keridaan Allah ta’ala.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:

1. Majalah As-Sunnah, Tahun XX syawal 1437 H.

2. Bekal Berharga Menjadi Ibu Serba Bisa. Diterbitkan oleh Tim sekolah ibu, Bantul, 2019

Artikel Muslimah.or.id

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/13973-sikap-istri-yang-tidak-diperlakukan-dengan-baik-oleh-suaminya.html

Lebih Baik Menguburkan Jenazah di Pemakaman Umum Atau Pemakaman Keluarga?

Terdapat sebagian orang yang lebih suka menguburkan keluarganya yang meninggal di pemakaman keluarga sendiri dibanding menguburkan di pemakanan umum. Salah satu alasannya adalah agar lebih mudah merawat kuburan keluarganya karena tidak bercampur dengan kuburan orang umum. Sebenarnya, bagaimana hukum membuat pemakaman keluarga ini, dan lebih baik mana antara menguburkan jenazah di pemakaman umum dan pemakaman keluarga? (Baca: Doa Tahlil Ketika Mengangkat Jenazah untuk Dibawa Ke Pemakaman)

Menurut para ulama, membuat pemakaman khusus untuk keluarga hukumnya adalah boleh, namun makruh. Mereka mengatakan bahwa sebaiknya jenazah dikuburkan di pemakaman umum bersama jenazah para kaum muslimin yang lain.

Hal ini karena mengubur jenazah di pemakaman umum merupakan sunnah Nabi Saw. Nabi Saw senantiasa menguburkan jenazah para sahabat di pemakaman umum, yaitu Baqi. Selain itu, jenazah yang dikuburkan di pemakaman umum akan sering mendapatkan doa kaum muslimin yang berziarah dibanding yang dikubur di pemakaman khusus keluarga sendiri.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut;

المقبرة أفضل مكان للدفن ، وذلك للاتباع ، ولنيل دعاء الطارقين ، وفي أفضل مقبرة بالبلد أولى وانما دفن النبي صلى الله عليه وسلم في بيته لان من خواص الانبياء انهم لدفنون حيث يموتون. ويكره الدفن في الدار ولو كان الميت صغيرا

Pemakaman umum adalah tempat terbaik untuk kuburan mayit. Selain dalam rangka mengikuti sunah Nabi Saw, juga untuk mendapatkan doa setiap orang yang melewatinya. Dan disarankan dikuburkan di pemakaman terbaik di daerahnya. Adapun Nabi Saw dikuburkan di dalam rumahnya karena di antara keistimewaan para nabi adalah dikubur di tempat di mana mereka wafat. Dan makruh menguburkan jenazah di dalam rumah, meskipun jenazah tersebut merupakan jenazah anak kecil.

Juga disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah sebagai berikut;

دفن الميت فرض كفاية، والدفن في المقبرة أفضل من غيرها؛ وذلك للاتِّباع، ولنيل دعاء الزائرين، وإنما دُفن النبي صلى الله عليه وآله وسلم في بيته؛ لأن من خواص الأنبياء عليهم الصلاة والسلام أنهم يدفنون حيث يموتون.قال الإمام النووي في روضة الطالبين: بَابٌ: الدَّفْنُ… أَنَّهُ فَرْضُ كِفَايَةٍ، وَيَجُوزُ فِي غَيْرِ الْمَقْبَرَةِ، لَكِنْ فِيهَا أَفْضَلُ

Menguburkan mayit adalah fardhu kifayah, dan menguburkan di pemakaman umum lebih utama dibanding lainnya. Selain dalam rangka mengikuti sunnah Nabi Saw, juga untuk mendapatkan doa setiap orang yang berziarah. Adapun Nabi Saw dikuburkan di dalam rumahnya karena di antara keistimewaan para nabi adalah dikubur di tempat di mana mereka wafat. Imam Al-Nawawi berkata dalam kitab Raudhatut Thalibin berikut; Bab; menguburkan (mayit) adalah fardhu kifayah, dan boleh menguburkannya di selain pemakaman umum, akan tetapi menguburkan di pemakaman umum adalah lebih utama.

BINCANG SYARIAH

Pengertian Islam secara Kaffah dalam Dua Tafsir Al-Quran

Islam secara kaffah belakang semarak didengungkan. Islam secara kaffah diterjemahkan oleh sebagian orang dengan kembali ke Al-Quran dan hadits, bahkan penerapan hukum Islam atau negara Islam. Meskipun kita bisa saja bertanya hukum Islam dan negara Islam dalam madzhab siapa dan era siapa. Istilah Islam kaffah atau berislam secara kaffah berasal dari Surat Al-Baqarah ayat 208 sebagai berikut ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya, “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208).

Awalnya, ayat ini turun perihal Abdullah bin Salam bersama para sahabatnya yang berasal dari Yahudi Bani Nadhir di Madinah. Meskipun sudah memeluk Islam, mereka masih terpengaruh oleh norma-norma agama Yahudi seperti penghormatan terhadap hari Sabtu dan keharaman daging unta. Sikap setengah-setengah ini yang ditegur oleh Allah SWT sebagai keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli berikut ini:

يا أيها المؤمنون ادخلوا في الإسلام بكليته دون تجزئة أو سالموا، واعملوا بجميع أحكامه فلا تنافقوا واحذروا وساوس الشيطان ولا تطيعوا ما يأمركم به إنه عدو ظاهر العداوة لكم. أخرج الطبراني أن هذه الآية نزلت في عبد الله بن سلام وأصحابه من اليهود لما عظموا السبت وكرهوا الإبل بعد قبول الإسلام فأنكر عليهم المسلمون

Artinya, “Wahai orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam seluruhnya, bukan sebagian-sebagian, atau berdamailah, dan beramallah sesuai dengan semua hukumnya. Jangan bersikap munafik. Waspadalah bisikan setan. Jangan kalian ikuti apa yang diperintahkan setan karena ia adalah musuh yang jelas-jelas memusuhimu. At-Thabarani meriwayatkan bahwa ayat ini turun perihal Abdullah bin Salam dan sahabatnya dari kalangan Yahudi ketika mereka mengagungkan hari Sabtu dan enggan terhadap daging unta setelah mereka memeluk Islam. Tetapi sikap mereka diingkari oleh para sahabat rasul lainnya,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, At-Tafsirul Wajiz, [Damaskus, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], halaman 33).

Kata islam pada Surat Al-Baqarah ayat 208 ini tidak ada. Yang ada adalah kata ‘as-silmi’. Kata ini yang selanjutnya diartikan sebagai agama Islam sebagaimana keterangan Syekh M Jamaluddin Al-Qasimi berikut ini:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ-بكسر السين وفتحها مع إسكان اللام، فيهما قراءتان سبعيتان-أي: في الإسلام. قال امرؤ القيس بن عابس: فلست مبدلاً بالله رباً ولا مستبدلاً بالسلم ديناً ومثله قول أخي كندة:

دعوت عشيرتي للسلم لما رأيتهم تولوا مدبرينا

Artinya, “Kata ‘as-silmi’ dibaca fathah atau kasrah pada huruf sin dan sukun pada lam. Keduanya merupakan bacaan qiraah sab’ah. Maksudnya adalah Islam. Umru’ul Qais bin Abis mengatakan dalam syairnya, Aku tidak mengganti Allah sebagai tuhan/juga tidak mengganti Islam sebagai agama. Akhi Kandah juga mengatakan, Aku mengajak keluargaku pada Islam/ketika aku melihat mereka berpaling dari kita,” (Lihat M Jamaluddin Al-Qasimi, Mahasinut Ta’wil, [tanpa keterangan kota dan nama penerbit: 1957 M/1376 H], juz I, halaman 513).

Imam Ar-Razi mencoba awalnya melacak arti kata ‘silmi’ dan ‘al-islam’. Menurutnya, makna kata ‘silmi’ dan ‘al-islam’ adalah ketundukan dan kepatuhan itu sendiri. Dari makna itu, pengertian kedua kata itu lalu berkembang menjadi agama Islam.

قال الرازي: أصل هذه الكلمة من الانقياد. قال الله تعالى: إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ [البقرة: 131]. والإسلام إنما سمي إسلاماً لهذا المعنى. وغلب اسم السلم على الصلح وترك الحرب. وهذا أيضاً راجع إلى هذا المعنى، لأن عند الصلح ينقاد كل واحد لصاحبه ولا ينازعه فيه. ومعنى الآية: ادخلوا في الاستسلام والطاعة، أي استسلموا لله وأطيعوه ولا تخرجوا عن شيء من شرائعه: كَآفَّةً حال من الضمير في ادخلوا

Artinya, “Ar-Razi mengatakan bahwa asal kata ini bermakna tunduk dan patuh. Allah berfirman, ‘Ketika Tuhannya berkata kepadanya, ‘Tunduklah kamu.’ Ia menjawab, ‘Aku tunduk kepada Tuhan sekalian alam,’ (Surat Al-Baqarah ayat 131).’ Islam dinamai demikian karena sesuai dengan makna tersebut. Kata ‘silmi’ dominan mengandung makna damai dan tidak berperang. Ini juga merujuk pada makna tersebut. Pasalnya, dalam situasi damai, setiap pihak tunduk pada pihak lain. Tiada satupun pihak yang menentang dalam situasi ini. Pengertian ayat ini seolah berbunyi, ‘Masuklah ke dalam kepasrahan dan ketaatan, yaitu berserahlah dan taatlah kepada Allah. Jangan kalian keluar sedikitpun dari syariatnya.

Sedangkan kata ‘kaffah’ merupakan hal dari dhamir pada kata ‘udkhulu’,” (Lihat M Jamaluddin Al-Qasimi, Mahasinut Ta’wil, [tanpa keterangan kota dan nama penerbit: 1957 M/1376 H], juz I, halaman 513). Sedangkan kata ‘kaffah’ berarti seluruhnya tanpa kecuali. Kedudukan nahwu (tata bahasa Arab) kata ‘kaffah’ pada kalimat ini adalah hal. Oleh karenanya, ia dibaca manshub yang ditandai fathah di akhir kata. Setiap hal mengandung shahibul hal. Dengan kata lain, kata kaffah ini merupakan hal dari kata apa? Ulama berbeda pendapat perihal ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa shahibul hal kata ‘kaffah’ adalah ‘fis silmi’.

Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa shahibul hal kata ‘kaffah’ adalah ‘udkhulu’ sebagaimana pendapat Ar-Razi yang dikutip oleh M Jamaluddin Al-Qasimi dalam tafsirnya di atas. Apa pentingnya mencari shahibul hal dari kata ‘kaffah’? Konsekuensi atas pilihan shahibul hal yang berbeda juga berimbas pada perbedaan terjemahan atas ayat tersebut. Kalau kita memilih kata ‘udkhulu’ sebagai shahibul hal dari kata ‘kaffah’, maka terjemahan ayat tersebut berbunyi,

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semua tanpa kecuali ke dalam Islam. Tetapi, kalau kita memilih kata ‘fis silmi’ sebagai shahibul hal dari kata ‘kaffah’, maka terjemahan ayat tersebut berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam seutuhnya.” Perbedaan penerjemaah keduanya tentu memiliki implikasi logika yang berbeda.

Dan, penerjemahan terhadap ayat bukanlah penerjemahan tunggal karena bergantung dari pilihan penerjemah dalam menentukan shahibul hal kata ‘kaffah’. Hal dan shahibul hal merupakan istilah teknis dalam ilmu nahwu atau tata bahasa Arab. Pengetahuan terkait ilmu nahwu di sini merupakan satu dari sekian kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh mereka yang mencoba untuk memahami atau sekurangnya menerjemahkan Al-Quran (termasuk juga hadits) karena Al-Quran itu sendiri berbahasa Arab. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/92347/pengertian-islam-secara-kaffah-dalam-dua-tafsir-al-quran
===

Bersentuhan dengan Lawan Jenis Ketika Mencium Hajar Aswad

Assalamu ‘alaikum wr.wb.

Saya Hidayah dari Tangerang mau bertanya,

Batalkah wudhu saya, saat itu saya sedang tawaf tujuh putaran, lalu setelah tawaf saya mencium hajar aswad dan berdesak-desakan sehingga bersentuhan kulit, dilanjutkan sholat subuh, apakah sholat subuh saya batal karena saya bersentuhan kulit di luar tawaf?

Terima kasih, mohon penjelasannya.

Nur Hidayah (Disidangkan pada Jumat, 3 Zulhijah 1441 H / 24 Juli 2020 M)

Jawaban:

Wa ‘alaikumus-salam wr.wb.

Terima kasih atas pertanyaan saudara, berikut ini kami sampaikan jawabannya.

Pertanyaan saudara sejatinya sudah ada jawabannya dalam buku Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Jilid 1 halaman 47, buku Tanya Jawab Agama (TJA) Jilid I cetakan VII halaman 41 dan website fatwatarjih.or.id dengan link https://fatwatarjih.or.id/batal-wudhu-bersentuhan-kulit-laki-laki-dan-perempuan/. Namun begitu, agar lebih jelas duduk persoalannya, akan kami jelaskan kembali permasalahan tersebut.

Pembahasan tentang bersentuhan dengan lawan jenis tercantum dalam Q.S. al-Maidah (5) ayat 6 dengan lafal sebagai berikut,

يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَائِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ  مَا يُرِيدُ ٱللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

Kata لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَاءَ (laamastum an-nisa) pada ayat tersebut menuai perbedaan pendapat di kalangan sahabat. Sebagian memaknainya secara hakiki, yakni persentuhan kulit laki-laki dan perempuan dan sisanya memaknai secara majazi yakni setubuh (hubungan seksual suami istri). Pendapat pertama, antara lain pendapat ‘Umar ibn al-Khaththab dan Ibn Mas’ud, yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki-laki dan perempuan. Pendapat kedua, antara lain pendapat ‘Ali ibnu Abi Thalib dan Ibn ‘Abbas yang mengartikan potongan ayat di atas dengan setubuh.

Perbedaan pemahaman ini mengakibatkan perbedaan pendapat tentang batal atau tidaknya wudhu karena sebab persentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan. Menurut pendapat yang pertama, persentuhan antara kulit laki-laki dan kulit perempuan membatalkan wudhu. 

Pendapat ini dipegangi oleh ulama Syafi’iyah dan ulama Hanbaliyah. Adapun menurut pendapat yang kedua, persentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini dipegangi oleh ulama Hanafiyah. Sedangkan menurut ulama Malikiyah, persentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan membatalkan wudhu apabila menimbulkan syahwat.

Muhammadiyah dalam Putusan Tarjihnya, menetapkan kata laamastum an–nisa dalam ayat tersebut bermakna majazi, yakni bersetubuh, sehingga persentuhan kulit antara lawan jenis tidaklah membatalkan wudhu. Hal ini didukung oleh beberapa hadits, antara lain seperti yang diriwayatkan ‘Aisyah istri Rasulullah berikut ini,

فَقَدْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِي عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ [رواه المسلم والترمذى وصححه].

Pada suatu malam saya kehilangan Rasulullah saw dari tempat tidur, kemudian saya merabanya dan tanganku memegang kedua telapak kaki Rasulullah yang sedang tegak karena beliau sedang sujud [H.R. Muslim dan Tirmidzi serta mensahihkannya].

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصَلِّى وَإِنِّى لَمُعْتَرِضَةٌ بَيْنَ يَدَيْهِ اعْتِرَاضَ الْجَنَازَةِ حَتَّى إِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ مَسَّنِى بِرِجْلِهِ [رواه النسائى].

Dari ‘Aisyah (diriwayatkan) ia berkata: Pernah Rasulullah saw shalat dan aku berbaring di depannya melintang seperti mayat, sehingga ketika beliau hendak shalat witir, beliau menyentuhku dengan kakinya [H.R. an-Nasai].

Bahkan pada kesempatan lain, ‘Aisyah tidak hanya memegang kedua telapak kaki Nabi saw, namun hingga menyentuh rambut Nabi saw untuk meyakinkan dirinya bahwa Nabi saw tidak meninggalkannya untuk bertemu istri-istri beliau yang lain. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam asy-Syaukani dalam kitab Nail al-Authar dan ditakhrij salah satunya dalam al-Mu’jam al-Awsath sebagai berikut,

عَنْ عَائِشَةَ فَقَدْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ، فَقُلْتُ: إِنَّهُ قَامَ إِلَى جَارِيَتِهِ مَارِيَةَ، فَقُمْتُ أَلْتَمِسُ الْجِدَارَ، فَوَجَدْتُهُ قَائِمًا يُصَلِّي، فَأَدْخَلْتُ يَدَيَّ فِي شَعْرِهِ لأَنْظُرَ اغْتَسَلَ أَمْ لَا، فَلَمَّا انْصَرَفَ, قَالَ: أَخَذَكِ شَيْطَانُكِ يَا عَائِشَةُ.

Dari ‘Aisyah (diriwayatkan), Aku tidak mendapati Rasulullah saw suatu malam, kemudian aku berkata, sesungguhnya Rasulullah pergi ke istrinya Mariyah lalu aku berdiri dan meraba-raba dinding, maka tiba-tiba aku mendapati Rasulullah sedang mendirikan shalat. Segera aku masukkan tanganku ke rambutnya untuk melihat apakah dia baru saja mandi junub atau tidak. Setelah Rasulullah selesai beliau berkata: Setan telah menggiringmu ya Aisyah.

Istidlal di atas meskipun berkenaan dengan persentuhan lawan jenis antara suami istri, akan tetapi dapat dipahami secara umum, yakni persentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan secara umum selama itu tidak bersenggama, maka tidaklah membatalkan wudu. Bahkan pada suatu kesempatan Nabi Muhammad saw tidak hanya bersentuhan kulit dengan lawan jenis, melainkan menciumnya, seperti diterangkan pada hadis berikut,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبِلَ بَعْضَ نِسَائِهِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأَ … [رواه أحمد].

Dari ‘Aisyah (diriwayatkan), bahwasannya Rasulullah mencium sebagian istrinya lalu beliau keluar untuk shalat dan tidak mengulang wudunya … [H.R. Ahmad].

Aktivitas mencium yang lebih intim saja tidak membatalkan wudhu menurut keterangan dalam hadis tersebut, apalagi jika hanya sekadar persentuhan kulit. Dengan demikian, sholat subuh yang saudara tunaikan, baik dilakukan setelah berdesak-desakan sewaktu tawaf atau setelah tawaf tetaplah sah selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan wudhu sesuai tuntunan syariat.

Wallahu a‘lam bish-shawab

—–

Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sumber: Majalah SM No 7 Tahun 2021

Link artikel asli

IHRAM

Tertawanya Rasulullah saw

Tertawa adalah respon normal manusia ketika merasa senang dang bangga. Namun tekadang, tawa juga merupakan respon untuk menutupi kekurangan dan kelemahan diri. Banyak orang yang berspekulasi bahwa orang yang mudah tertawa adalah orang yang periang, namun hal itu tidak tepat menurut ahli psikologis.

Diceritakan bahwa manusia yang pertama kali tertawa adalah Nabi Adam as. Selaku manusia pertama di muka bumi, tepatnya, ketika pertama kali diciptakan beliau mengucapkan hamdalah sembari tersenyum. Nabi Muhammad saw yang dikenal dengan pribadi lemah lembut juga sering tertawa, namun tertawanya Nabi bukanlah tertawa terbahak-bahak. Jafar bin Samurah mengatakan:

عَنْ جَابِر بِنْ سَمُرة قال : كَانَ فِي سَاقَي رسول الله صلى الله عليه وسلم حُمُوْشَة,وَكَانَ لَا يَضْحَكُ الَّا تَبَسُّما

Jafar bin Samurah berkata betis Rasulullah kecil dan lembut(sesuai dengan tubuh baginda). Baginda tidak tertawa kecuali tersenyum.

Hadist senada juga diriwayatkna oleh Abdullah bin Haris:

 “Rasulullah saw. Tidak tertawa kecuali tersenyum”

Namun kebiasaan manusia jika mendengar hal sangat lucu ia akan terbahak-bahak. Tapi tidak untuk nabi yang hanya menampakkan gigi saja atau menutup mulut. Hal ini disampaikan oleh Abu dzar al-ghiffari:

“aku melihat Rasulullah tertawa hingga terlihat gigi geraham banginda”

Hadist semakna juga diriwayatkan oleh Abu Dawud ra.:

“sesungguhnya suatu hati Nabi bertanya kepada Aisyah, ‘apa ini?’, ‘Ini boneka perempuanku’ jawab Aisyah, ‘Apa yang ditengahnya itu?’, ‘Kuda’jawab Aisyah. Nabi bertanya lagi, ‘Apa yang ditengahnya itu?’, ‘Itu dua sayapnya’ jawab Aisyah. ‘Apakah ada kuda bersayap?’ tanya Nabi, “Belumkah engkau mendengar, bahwa Sulaiman bin Dawud as. Mempunyai kuda yang memiliki beberapa sayap?’ kata Aisyah, kemudian Rasulullah tertawa seghingga tampak gigi gerahamnya

Abu Dawud dan Abu Musa mengatakan bahwa:

“Bila Nabi saw. Tertawa beliau akan meletakkan tangan di mulut dan bila terjadi hal yang menggembirakan, beliau aka mengucap syukur kepada Allah. Bila berbicara beliau senantiasa tersenyum.”

Bughawi dan Walid bin Murrah juga mengatakan hal sama. Beliau berkata:

“Apabila Rasulullah saw. Tertawa, beliau meletakkan tangannya diatas mulutnya.”

Jadi Nabi Muhammad saw. Tertawa tidak terbahak-bahak, beliau tertawa dengan cara tersenyum, menampakkah gigi geraham, dan menutup mulut jikat terjadi hal yang menggembirakan seraya mengucapkan hamdalah.

ISLAM KAFFAH

Wajibnya Mempelajari dan Mentadabburi al-Qur’an

Al-Qur’an Tidak untuk Sekadar Dibaca tanpa Dipelajari

Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia agar mereka bisa mengetahui apa yang dikehendaki dan diridai oleh Allah. Itu mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

هَـٰذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Al-Qur’an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk, dan rahmat bagi kaum yang meyakini.” [QS. al-Jatsiyah: 20]

Ayat ini menjelaskan kepada kita pentingnya memahami dan merenungkan makna al-Qur’an, karena ia adalah pedoman dan petunjuk bagi kita untuk menjalani kehidupan di dunia ini. Tilawah, membaca al-Qur’an, tentunya adalah sebuah amalan ibadah yang mulia dan agung. Akan tetapi, tidak boleh bagi kita untuk sekadar membacanya saja tanpa berusaha untuk mempelajari kandungannya dan mengamalkannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

المطلوب من القرآن هو فهم معانيه والعمل به، فإن لم تكن هذه همة حافظه لم يكن من أهل العلم والدين

“Yang harus kita lakukan terhadap al-Qur’an adalah memahami maknanya dan mengamalkannya. Jika hal ini bukanlah tujuan utama dari seorang penghafal al-Qur’an, maka dia tidak akan menjadi ahli ilmu dan ahli agama.” [Majmu’ Fatawa, 23: 55]

Sekadar semangat untuk meng-khatam-kan al-Qur’an tanpa berusaha memahami maknanya itu, telah disinggung oleh al-Hasan al-Bashriy rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,

يا ابن آدم، كيف يرق قلبك وإنما همتك في آخر السورة؟!

“Wahai anak Adam, bagaimana hatimu bisa lembut, sementara semangatmu hanya tertuju pada bagaimana mencapai akhir surat?” [Mukhtashar Qiyamil Lail, karya al-Maruziy, hlm. 150]

Tadabbur adalah Kunci untuk Merasakan Kelezatan Al-Qur’an

Itulah mengapa para ulama menyemangati kita untuk men-tadabbur-i dan merenungkan makna al-Qur’an, sehingga kita dapat merasakan kelezatan al-Qur’an dan dapat mengamalkan kandungannya. Misalnya, Badruddin az-Zarkasyiy rahimahullah berkata,

من لم يكن له علم وفهم وتقوى وتدبر، لم يدرك من لذة القرآن شيئا.

“Barangsiapa yang tidak memiliki ilmu, pemahaman, takwa, dan tadabbur, maka dia tidak akan merasakan kelezatan al-Qur’an sama sekali.” [al-Burhan fiy ‘Ulumil Qur’an, karya az-Zarkasyiy, 2: 155]

Demikian pula, Ibnu Jarir ath-Thabariy rahimahullah berkata,

إني لأعجب ممن قرأ القرآن ولم يعلم تأويله كيف يلتذ بقراءته.

“Sungguh aku takjub kepada orang yang membaca al-Qur’an tetapi tidak mengetahui tafsirnya. Bagaimana dia bisa merasakan kelezatan dari apa yang dia baca?” [Mu’jamul Adibba’, karya Yaqut al-Hamawiy, 4: 2453]

Sedikit Ayat Disertai Tadabbur atau Banyak Ayat tanpa Tadabbur?

Mana yang harus kita pilih? Membaca sedikit ayat tetapi disertai tadabbur dan perenungan, atau membaca banyak ayat tetapi tanpa tadabbur sama sekali? Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

فإذا قرأه بتفكر حتى مر بآية وهو محتاج إليها في شفاء قلبه، كررها ولو مائة مرة ولو ليلة، فقراءة آية بتفكر وتفهم خير من قراءة ختمة بغير تدبر وتفهم، وأنفع للقلب، وأدعى إلى حصول الإيمان وذوق حلاوة القرآن.

“Jika seseorang membaca al-Qur’an dengan perenungan hingga sampai pada sebuah ayat yang dia butuhkan untuk mengobati hatinya, maka dia mengulang-ulang ayat tersebut walaupun sampai seratus kali atau bahkan sampai semalaman. Maka, membaca satu ayat dengan memikirkannya dan memahaminya itu lebih baik, lebih bermanfaat untuk hati, dan lebih mampu untuk memupuk iman dan merasakan manisnya al-Qur’an, daripada sekadar meng-khatam-kan al-Qur’an tanpa men-tadabburi-nya dan memahaminya.” [Miftah Daris Sa’adah, karya Ibnul Qayyim, 1: 187]

***

Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.

Sumber: https://muslim.or.id/68662-wajibnya-mempelajari-dan-mentadabburi-al-quran.html

Beberapa Jenis Kawan yang Disebut Al-Qur’an [2]

3. Shadiq

Kelak orang-orang yang tersesat meratapi nasibnya pada hari Kiamat; “Dan tiadalah yang menyesatkan kami kecuali orang-orang yang berdosa. Maka kami tidak mempunyai pemberi syafa’at seorangpun dan tidak pula mempunyai teman yang akrab.” (Surah asy-Syu’ara [26]: 99-101).

Kata shadiq berasal dari kata shidq yang berarti kejujuran. Orang yang jujur adalah teman sejati. Seseorang yang berkawan tanpa ada motif atau niat tertentu. Ia tak akan meninggalkan kawannya hanya karena ia jatuh miskin, misalnya. Saat temannya tersesat, ia justru tampil sebagai pengingat yang lembut. Mengajak agar kembali ke jalan yang lurus. Tipe kawan seperti ini niscaya kekal selamanya, di dunia dan di akhirat.

4. Shahib

Shahib adalah seseorang yang menyertai kawannya dalam keseharian. Ia bisa jadi tetangga, rekan kuliah, atau teman seperjalanan. Seorang shahib adalah yang bersikap baik kepada Anda. Stay in touch. Punya perhatian agar kawannya senantiasa berbuat baik. Allah menyebut Nabi Muhammad di hadapan Quraisy dengan sebutan shahib.

وَمَا صَاحِبُكُم بِمَجْنُونٍ

“…Dan tidaklah temanmu (Muhammad) adalah orang yang gila.” (Surah at-Takwir [81]: 22).

5. Walijah

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تُتْرَكُواْ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللّهُ الَّذِينَ جَاهَدُواْ مِنكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُواْ مِن دُونِ اللّهِ وَلاَ رَسُولِهِ وَلاَ الْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً وَاللّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan, sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Surah at-Taubah [9]: 16).

Kata ini hanya muncul sekali di dalam al-Qur’an. Berasal dari kata kerja “walaja” yang bermakna “memasukinya”. Walijah ialah orang yang benar-benar masuk ke dalam kehidupan pribadi Anda. Seorang terpercaya dalam urusan pribadi sekalipun. Allah melarang orang beriman memiliki jenis hubungan seperti ini dengan orang kafir.

6. Bithanah

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لاَ يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّواْ مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاء مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (Surah Ali Imran [3]: 118).

Allah mengisyaratkan berbagi rahasia itu boleh kepada jenis kawan seperti ini. Tapi tidak kepada orang kafir. Kata “bathn” sendiri berarti perut, rongga tubuh manusia yang paling dalam.

7. Khadzul

لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً

“Sesungguhnya Dia telah menyesatkan aku dari peringatan (al-Quran) ketika ia telah datang kepadaku dan adalah syaitan itu teman yang berkhianat kepada manusia. (Surah al-Furqan [25]: 29)

Ini adalah jenis pertemanan yang fana, penuh kepalsuan. Mereka mengaku sebagai kawan yang paling setia. Nyatanya, ia berpaling ketika ia dibutuhkan. Setan digelari khadzulkarena telah berjanji menjadi teman setia manusia. Ia menjadikan kemaksiatan tampak indah di depan mata. Tapi ia hanya berdusta semata memperdaya syahwat manusia.

8. Khadn

فَانكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ مُحْصَنَاتٍ غَيْرَ مُسَافِحَاتٍ وَلاَ مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ فَإِذَا أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنَاتِ مِنَ الْعَذَابِ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ وَأَن تَصْبِرُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“…Karena itu nikahilah mereka dengan seizin tuan mereka dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita-wanita yang mengambil laki-laki hanya sebagai teman mainnya.” (Surah an-Nisa [4]: 25).

Perkawanan jenis ini termasuk yang dilarang dalam syariat Islam. Allah memerintahkan laki-laki yang beriman untuk menikahi wanita-wanita yang suci dan bukan wanita pengumbar nafsu yang kerjanya hanya memamerkan aurat dan tipu daya terhadap lelaki. Ironisnya, tak sedikit para remaja Muslim terjebak dalam jenis pertemanan ini. Berbagai macam istilah melekat. Sebut saja misalnya, “pacaran Islami” atau “teman tapi mesra”.

9. Qarin

Qarana berarti “menghubungkan”. Qarin adalah teman yang selalu jalan keluar bareng dengan kawannya. Dia memiliki selera yang sama. Boleh jadi ia juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan tertentu bersama Anda. Menyukai olahraga yang sama atau menikmati siaran TV yang sama.
Dalam surga kelak, seseorang akan mengingat qarin-nya ketika di dunia.

قَالَ قَائِلٌ مِّنْهُمْ إِنِّي كَانَ لِي قَرِينٌ

“…Berkatalah salah seorang di antara mereka; “Sesungguhnya aku dahulu (di dunia) mempunyai seorang teman” (Surah ash-Shaffat [37]: 51).

Dalam ayat yang lain Allah berfirman:

هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلَالٍ عَلَى الْأَرَائِكِ مُتَّكِؤُونَ
لَهُمْ فِيهَا فَاكِهَةٌ وَلَهُم مَّا يَدَّعُونَ

“…Ia berkata (pula); “Demi Allah, Sesungguhnya kamu benar-benar hampir mencelakakanku, jikalau bukan karena nikmat Tuhanku, pastilah aku termasuk orang-orang yang diseret (ke dalam neraka). (Surah Yasin [36]: 56-57).

10. Khalil

Kata “khilal” berarti “menyambung” atau “terus-menerus”. Berarti khalil adalah seseorang yang terus-menerus menyokong kawannya. Posisinya sangat dekat dan menjadikan kawannya merasa bahagia selalu. Tiadanya, menjadikan diri memendam rindu dan selalu memikirkan tentangnya. Inilah pujian sempurna dari Allah kepada Nabi Ibrahim.

وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ واتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَاتَّخَذَ اللّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً

“…Dan Allah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya.” (Surah an-Nisa [4]: 125).

Alhasil, dengan adanya pembagian jenis kawan di atas, sesungguhnya menyisakan pertanyaan selanjutnya. Seperti apa jenis perkawanan kita selama ini? Adakah diri ini termasuk kawan yang terpuji atau justru sebaliknya?*

HIDAYATULLAH