Fatwa Ulama: Hutang Puasa Ramadan yang Belum Terbayar

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Seseorang memiliki hutang puasa Ramadan dan belum membayarnya sampai masuk bulan Ramadan tahun berikutnya. Apa yang harus dia lakukan?

Jawaban:

Kita telah mengetahui bahwa Allah Ta’ala berfirman,

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan (hilal Ramadan), maka hendaklah ia berpuasa. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Jika orang tersebut tidak berpuasa karena alasan yang bisa dibenarkan oleh syariat (uzur syar’i), wajib baginya untuk meng-qadha’ (mengganti) di hari lain dalam rangka mengikuti perintah Allah Ta’ala. Dan wajib baginya mengganti di tahun tersebut (sebelum bulan Ramadan tahun berikutnya, pent.). Dia tidak boleh menundanya sampai setelah bulan Ramadan pada tahun berikutnya. Hal ini berdasarkan perkataan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ

Aku berhutang puasa Ramadan dan aku tidak bisa meng-qadha’-nya, kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146)

Hal itu disebabkan karena kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di sisi beliau radhiyallahu ‘anha.

Perkataan ibunda ‘Aisyah, “dan aku tidak bisa meng-qadha’-nya, kecuali pada bulan Sya’ban”, adalah dalil bahwa qadha’ puasa bulan Ramadan itu sebelum bulan Ramadan tahun berikutnya. Akan tetapi, jika dia menunda sampai setelah bulan Ramadan tahun berikutnya, maka wajib baginya untuk istighfar (memohon ampunan) kepada Allah Ta’ala, bertobat dari perbuatan tersebut, menyesal terhadap apa yang telah dia perbuat, dan tetap mengganti puasa tersebut. Karena kewajiban qadha’ tidaklah gugur meskipun ditunda (sampai setelah bulan Ramadan tahun berikutnya, pent.). Oleh karena itu, dia tetap wajib meng-qadha’ puasa tersebut meskipun setelah bulan Ramadan tahun berikutnya. Wallahul Muwaffiq.

***

@Rumah Kasongan, 13 Ramadan 1443/ 15 April 2022

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/74597-hutang-puasa-ramadan-yang-belum-terbayar.html

5 Amalan Baik Saat Malam Bulan Ramadan sebagai Penguat Iman

malan baik saat malam bulan Ramadan bisa dijadikan pilihan untuk lebih menguatkan kadar keimanan. Hal ini bisa dilakukan jika di siang hari terlalu sibuk dengan urusan duniawi. Karena akan sayang sekali kalau di bulan suci Ramadan tidak dimanfaatkan untuk memperbanyak pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Padahal pahala ibadah saat bulan Ramadan ini sangat berlipat ganda dan pintu taubat dibuka selebar-lebarnya. Selain berpuasa seharian penuh, menyeimbangkannya dengan amalan salih juga akan menambah ketakwaan.

Amalan baik saat malam bulan Ramadan bisa dijadikan momen meningkatkan ketakwaan dan menyucikan diri. Hal ini disebabkan karena pada malam bulan Ramadan, tidak hanya diri sendiri yang melakukan. Tetapi banyak orang berlomba-lomba turut melakukannya.

Berlomba-lomba agar bisa memperoleh keridaan Allah SWT lebih dari yang lainnya adalah perbuatan baik. Menjadi lebih rajin beribadah dan melakukan amalan baik saat malam bulan Ramadan juga bukan kesia-siaan. Lelah yang dirasakan akan tetap terbayarkan dengan pahala besar di hari akhirat kelak.

Diriwayatkan dari Abu Huraihah, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa beribadah di malam Ramadan karena iman kepada Allah dan mengharap pahala, maka ia dihapus dosanya yang telah lampau.” (HR al-Bukhari).

Berikut penjelasan tentang amalan baik saat malam bulan Ramadan yang sudah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (16/4/2020).

1. Salat Tarawih

Salat Tarawih merupakan salah satu amalan baik saat malam bulan Ramadan. Ibadah salat ini memang sunnah hukumnya, tetapi sunnah yang sangat diutamakan. Berapapun rakaat yang dilakukan, pahala yang didapat juga akan lebih banyak dari ibadah salat fardlu. Tidak harus datang ke masjid karena selain bisa dilakukan dengan berjamaah, salat Tarawih ini bisa dilaksanakan di rumah.

Ibadah salat Tarawih di rumah ini bisa dilakukan jika keadaan tidak memungkinkan untuk dilakukan dengan berjamaah. Meskipun seringkali perbedaan jumlah rakaat menjadi perdebatan, tetapi tidak ada perbedaan pendapat mengenai keutamaan salat sunnah Tarawih ini.

An Nasa’i dari Abu Hurairah RA meriyawatkan Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa mendirikan (salat) pada bulan Ramadan karena iman dan ihtisab diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu”.

2. Baca Al Quran

Baca Al Quran menjadi salah satu amalan baik saat malam bulan Ramadan. Meskipun saat hari-hari biasa membaca Al Quran juga berpahala besar, bahkan juga membuat rumah menjadi nampak bersinar. Nah, jika pada hari biasa bisa sedemikian hebat dampaknya maka meragukan keutamaan membaca Al Quran saat malam bulan Ramadan adalah kesalahan besar.

Perlu diketahui juga bahwa Al Quran ini diturunkan ketika bulan Ramadan. Jadi tidak heran jika pada saat bulan Ramadan Nabi Muhammad SAW lebih sering lagi membaca Al Quran.

Perihal pahala, membaca satu huruf Al Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan. Dan kebaikan tersebut sungguh akan datang dengan sendirinya atas rida Allah SWT.

Allah SWT berfirman :

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)” QS. (Al Baqarah : 185)

3. Salat Tahajud

Salat Tahajud ini merupakan amalan baik saat malam bulan Ramadan. Selain dapat menguatkan iman, doa yang dilakukan saat salat Tahajud akan lebih didengar. Apalagi jika di siang harinya sudah begitu berupaya menahan hawa nafsu karena Allah SWT. Salat Tahajud ini bisa dijadikan pelindung utama orang-orang beriman dan penggugur dosa terbaik jika dibandingkan dengan amalan yang lainnya.

Nabi Muhammad SAW juga bersabda “Sesungguhnya Allah telah menfardu-kan puasa Ramadan dan aku telah menyunahkan bagimu salat di malam harinya. Maka barang siapa berpuasa di bulan Ramadan dan salat sunnah di malam harinya karena iman dan ihtisab, keluarlah ia dari dosa-dosanya sebagaimana pada hari dia dilahirkan oleh ibunya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Berzikir

Berzikir menjadi salah satu amalan baik saat malam bulan Ramadan. Tetapi bukan berarti saat pagi dan siang hari juga tidak diutamakan. Namun ketika banyak orang yang tertidur pulas di malam hari, kemudian kita memilih untuk berzikir kepada Allah SWT maka Allah akan begitu segan mendekati kita dan melindungi kita atas keridaan-Nya.

Melakukan amalan zikir akan sangat berdampak pada kebersihan hati. Karena berzikir berarti kita selalu senantiasa mengingat Allah SWT, mensyukuri segala nikmat-Nya, dan begitu merendahkan diri di hadapan-Nya.

“Hai anak Adam, jika kamu mengingat-Ku di dalam dirimu, Aku ingat pula kepadamu dalam diri-Ku. Jika kamu mengingat-Ku di dalam suatu golongan, Aku ingat pula kepadamu di dalam golongan yang lebih baik dari golongan itu. Jika kamu mendekat kepada-Ku satu jengkal, Aku mendekat kepadamu satu hasta. Jika kamu mendekat kepada-Ku satu hasta, Aku mendekat kepadamu satu depa. Dan jika kamu datang kepada-Ku berjalan kaki, Aku datang kepadamu dengan berlari.” (HR Imam Bukhari).

5. Taubat

Taubat merupakan salah satu amalan baik saat malam bulan Ramadan. Hal ini disebabkan karena mendekatkan diri kepada Allah SWT, merendahkan diri, dan mengakui segala perbuatan dosa di bulan suci adalah sebenar-benarnya iman. Allah SWT akan lebih mudah memberikan ampunan walaupun di hari biasa selalu memberi ampunan.

Tidak hanya mengakui kesalahan, tetapi juga harus disertai dengan niat untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. Taubat yang sebenar-benarnya adalah dengan mengakui dan meninggalkan perbuatan yang sia-sia. Kemudian senantiasa berniat untuk melakukan perbuatan baik pada keesokan harinya. Karena berniat melakukan perbuatan baik pun sudah dicatat sebagai satu pahala amalan baik.

Allah SWT berfirman:

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53).

LIPUTAN6

Cara Menghitung Zakat untuk Emas, Perak, Permata, Batu Mulia, dan Perhiasan Lainnya

Bagaimana cara menghitung zakat untuk emas, perak, permata, batu mulia, dan perhiasan lainnya?

Pendapat yang terkuat adalah tetap adanya zakat pada perhiasan. Inilah pendapat yang lebih hati-hati dan terlepas dari perselisihan yang kuat dalam hal ini. Juga ada dalil umum dan khusus yang mendukung hal ini. Adapun berbagai dalil yang dikemukakan oleh ulama yang tidak mewajibkan boleh jadi dari hadits yang lemah atau hanya perkataan sahabat. Padahal perkataan sahabat tidak bisa jadi hujjah (dalil pendukung) ketika bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits yang shahih.

Hitungan Zakat untuk Perhiasan

Jenis HartaHukum
Emas, perak, permata, dan batu mulia untuk tujuan investasiDikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar.
Emas dan perak untuk perhiasan pribadi wanitaHati-hatinya dikeluarkan zakat 2,5% dari nilainya. Ulama lainnya berpendapat bahwa tidak ada zakat jika kuantitasnya masih dalam batas kebiasaan sebagai perhiasan. Namun, jika kuantitasnya besar di luar kebiasaan, maka yang tersisa dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar.
Permata, batu mulia, dan platinum untuk penggunaan pribadiTidak kena zakat. Namun, menurut beberapa ulama dihukumi wajib dikeluarkan zakatnya jika di luar batas kebiasaan, yang tersisa dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar.

Tabel Gambar Hitungan Zakat Perhiasan

Referensi

Mulakhash Ahkam Az-Zakaah. Muhammad Faruq Asy-Syaikh. Eslah Khairia. (PDF)

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

12 Ramadhan 1443 H, Kamis Sore

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/33237-cara-menghitung-zakat-untuk-emas-perak-permata-batu-mulia-dan-perhiasan-lainnya.html

Menurut Hadis, Ada Dai yang Tidak Selamat, Apa Penjelasannya?

Menjadi seorang dai atau penceramah bukan tugas yang mudah. Apa yang disampaikan dalam setiap ceramah adalah apa yang akan dipertanggung jawabkan ketika di akhirat. Oleh sebab itu, menjadi dai yang selamat dunia akhirat memerlukan ilmu yang mumpuni untuk mengendalikan diri sendiri dan orang lain supaya mendapat kesalihan-kesalhan, bukan kesalahan-kesalahan!.

Banyak yang terang menyinari kegelapan memberikan kemanfaatan pada apa saja disekitarnya, tapai tidak memberi kemanfaatan pada dirinya sendiri, justru dia yang menerangi malah menjadi hancur bagaikan lilin. Namun ketika kesombongan menguasai hati hal yang demikian ini tidak dirasakan hingga pada puncaknya menyesal. Bayangkan yang memiliki manfaat yang menerangi saja (al-‘alim) tetap tidak selamat bila tidak memanfaatkan ilmu yang dia sampaikan pada orang lain untuk dirinya, apalagi jika yang disampaikan dalam ceramahnya adalah ujaran kebencian, bukan ilmu apakah akan selamat?

Nabi Muhammad Saw bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh at-Thabrani,

مَثَلُ الْعَالِمِ أَلَّذِي يُعَلِّمُ أَلنَّاسَ الْخَيْرَ وَيَنْسَى نَفْسَهُ كَمَثَلِ السَّرَاجِ يُضِئُ لِلنَّاسِ وَيَحْرِقُ نَفْسَهُ

Perumpamaan orang ‘alim (pntar) yang mengajarkan manusia tentang kebaikan namun dia melupakan dirinya (untuk mengamalkan kebaikan) bagaikan lilin yang menyinari manusia sedangkan dirinya habis dan hancur.

Dalam hadis tersebut cukup jelas, mereka yang alaim yang selalu mengajarkan tentang kebaikan kepada manusia tidak akan selamat bila dia sendiri tidak mengamalkan ilmunya. Nabi Muhammad Saw mengibaratkan yang demikian ini sebagaimana lilin menyinari sapa saja yang berada disekitarnya, namun dia sendiri merugi. Contoh tersebut dalam konteks da’i yang berbicara dengan ilmu, apalagi jika tidak menggunakan ilmu. Wallahu A’lam Bi As-Shawab.

BINCANG SYARIAH

Benarkah Boleh Berbahagia atas Penganiayaan Orang Lain?

Di antara kita mungkin banyak yang tidak sependapat dengan Ade Armando (AA) saat menarasikan gagasannya yang terkadang membuat polarisasi di masayarakat semakin tajam. Tapi bukan berarti saat AA tertimpa pengeroyokan, kita boleh bergembira atas musibah itu, apalagi sampai ngutip-ngutip hadis sebagai pembenaran. Yang dikutip argumentasinya tidak kuat lagi, jika saya tak diizinkan mengatakannya salah. Benarkah boleh berbahagia atas penganiayaan orang lain?

Hadis mengenai Sahabat Abdullah bin Masud menenteng kepala Abu Jahal dan dibawa ke hadapan Rasulullah sambil bertakbir itu hadis lemah (dhaif). Syekh Syu’aib al-Arnauth, dalam tahqiq Musnad Ahmad bin Hanbal, menjelaskan bahwa terdapat keterputusan sanad dalam hadis tersebut.

Abu Ubaidah, rawi yang terdapat dalam riwayat tersebut, tidak pernah mendengar riwayat secara langsung dari bapaknya, yaitu Abdullah bin Mas’ud. Sementara hadis shahih mensyaratkan antara satu rawi dengan rawi lainnya harus ada ketersambungan.

Syekh Syu’aib al-Arnauth juga menyebutkan hadis-hadis serupa dalam kitab hadis lainnya, seperti riwayat al-Thabrani dalam al-Kabir, al-Nasa’i dalam al-Sunan al-Kubra, al-Khatib dalam Tarikh Bagdad, dan sebagainya. Tapi jalur periwayatan semuanya itu dari jalur yang sama, sehingga kualitas hadis ini tidak bisa naik menjadi hadis hasan atau shahih.

Ketidaksahihan hadis Sahabat Abdullah bin Masud menenteng kepala Abu Jahal dan dibawa ke hadapan Rasulullah itu juga diutarakan oleh Imam Ibnu Hajar dalam al-Talkhis al-Habir (juz 6, hlm 2913).

وقال العراقيون: ما حُمل رأسُ كافرٍ قطّ إلى رسول (2) الله – صلى الله عليه وسلم -، وحمل إلى عثمان رُءوس جماعةٍ من المشركين، فأنكره، وقال: ما فُعل هذا في عهد رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، ولا في أيام أبي بكر ولا عمر. قالوا: وما روي من حمل الرأس إلى أبي بكر فقد تُكلِّم في ثُبوته.

“Ulama Irak berpendapat, “Tidak ada satu pun kepala orang kafir yang dibawa ke Rasulullah.” Beberapa kepala orang musyrik dibawa ke hadapan Utsman, tapi ia tidak senang dengan hal itu. Ulama Irak berpendapat, “Perbuatan ini (menenteng kepala musuh) itu tidak pernah terjadi di masa Rasulullah, Abu Bakara, dan Umar. Kata mereka, riwayat mengenai penentengan kepala yang dibawa kepada Abu Bakar itu tidak benar.

Pandangan-pandangan ini selaras dengan hadis yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim mengenai perintah Rasulullah untuk menempatkan orang-orang musyrik Mekah yang tewas di perang Badar di sumur Badar (qalib badr), bukan ditenteng-tenteng kepalanya.

Oleh karena itu, riwayat dalam Sunanh Ibnu Majah mengenai Rasulullah bergembira dan melaksanakan shalat karena ditentengkan kepala Abu Jahal itu tidak valid. Menurut Syekh Syu’aib, hadis ini terdapat rawi bermasalah bernama Salamah bin Raja, dan Sya’sya yang dianggap tidak diketahui identitasnya (majhul).

Saya teringat maqolah Mbah Gus Dur kalau tidak keliru. Jika ada yang menafsirkan Islam secara menakutkan dan seakan membenarkan kekerasan, itu yang salah bukan Islamnya, tapi orang yang menafsirkannya. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Hikmah Puasa (Bag. 2)

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du,

SEBAB KETAKWAAN SELAIN PUASA PADA BULAN RAMADAN

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa puasa Ramadan termasuk sebab ketakwaan yang terbesar. Dan sebab-sebab ketakwaan yang lain pada bulan Ramadan -alhamdulillah- itu banyak, di antaranya:

Pertama, dibukanya pintu-pintu surga dan tidak satu pun pintu surga yang ditutup. Itu berarti terbuka kesempatan yang luas untuk melakukan banyak amal saleh dan mengandung dorongan yang kuat untuk taat kepada Allah semata.

Kedua, ditutupnya pintu-pintu neraka dan tidak satu pun pintu neraka yang dibuka. Ini isyarat bahwa pada bulan Ramadan sedikit kemaksiatan yang dilakukan oleh hamba yang beriman.

Ketiga, dibelenggunya dedengkot setan-setan. Ini isyarat tidak adanya alasan bagi mukalaf untuk bermaksiat. Masalahnya lebih kepada berjihad mengendalikan hawa nafsu dan jiwa yang banyak mengajak kepada keburukan karena dedengkot setan telah dibelenggu.

Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 1899) dan Muslim (no. 1079), dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu,  bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ

Apabila bulan Ramadan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, serta setan-setan dibelenggu.

Dalam Shahih Ibnu Khuzaimah rahimahullah terdapat riwayat,

ﻭﺻﻔﺪﺕ ﻣﺮﺩﺓ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ

“Dan dibelenggu dedengkot setan-setan”

Maksud “maradatusy syayathin” adalah pembesar/dedengkot setan-setan yang membangkang kepada Allah. Oleh karena itu, di antara setan lainnya masih bisa menggoda manusia. [1]

Keempat, bulan Ramadan adalah bulan ibadah kepada Allah semata, kaum muslimin secara serentak bersemangat melaksanakan berbagai macam ibadah, berpuasa bersama, salat lima waktu berjemaah bersama, salat tarawih bersama, sahur dan buka pada waktu yang bersamaan, mengeluarkan zakat fitrah bersama, iktikaf bersama, berlomba-lomba baca Al-Qur’an, berbagi makanan buka puasa, dan berbagai ketaatan lainnya. Pemandangan ketaatan ada di mana-mana, di masjid, di rumah, di jalan, di kantor, dan berbagai tempat lainnya.

Tentunya ini menjadi hal yang memudahkan kaum muslimin untuk bertakwa kepada Allah semata karena suasana kebersamaan dalam beribadah kepada Allah semata itu mempengaruhi suasana hati untuk semangat melaksanakan perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya.

Kelima, di bulan Ramadan, Allah persiapkan berbagai sebab ampunan Allah. Ini tentunya dorongan kuat seorang hamba untuk bersih dari dosa dengan banyak tobat dan banyak melakukan amalan sebab didapatkannya ampunan Allah.

SEBAB AMPUNAN ALLAH DAN PENGHAPUSAN DOSA DI BULAN RAMADAN

Sebab-sebab ampunan Allah di bulan Ramadan adalah:

Puasa Ramadan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Antara salat lima waktu, dan antara salat Jumat, jika dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya serta menghindari dosa besar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

Antara salat yang lima waktu, antara (salat) jumat yang satu dengan (salat) jumat berikutnya, antara (puasa) Ramadan yang satu dan (puasa) Ramadan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa (pelakunya) selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

Salat tarawih

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melakukan salat tarawih [2] di bulan Ramadan karena beriman dan mencari pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Salat malam dan ibadah lainnya di malam lailatul qadar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa mengerjakan ibadah pada malam lailatul qadar karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari)

Maksud “mengerjakan ibadah” di sini adalah ibadah salat, membaca Al-Qur’an, sedekah, doa, dan seluruh ibadah lainnya. [3]

Tobat kepada Allah Ta’ala semata

Orang yang tidak bertobat dari dosa disebut dalam Al-Qur’an, surah Al-Hujurat ayat 11, sebagai orang yang zalim. Ini menunjukkan bahwa bertobat itu wajib. Dan bertobat kepada Allah itu penyebab ampunan Allah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah dalam surah Al-Furqan ayat 70,

اِلَّا مَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَاُولٰۤىِٕكَ يُبَدِّلُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِهِمْ حَسَنٰتٍۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

التائب من الذنب كمن لا ذنب له

“Seorang yang bertaubat seperti orang yang tidak memiliki dosa.” (HR. Ibnu Majah, hadits hasan)

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu pernah menghitung seratus kali dalam satu majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan,

ربِّ اغفر لي، وتُب عليَّ، إنَّكَ أنتَ التَّوَّابُ الرَّحيمُ

“Ya Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau adalah Yang Mahapenerima taubat lagi Yang Mahapenyayang. (HR. Abu Dawud, sahih)

Jika sudah sedemikian lengkapnya sebab-sebab takwa dan sebab ampunan Allah pada bulan Ramadan, maka sungguh sangat merugi orang keluar dari Ramadan tidak bertakwa kepada Allah Ta’ala dan tidak diampuni dosa-dosanya.

Barangsiapa yang masuk madrasah Ramadan, namun gagal meraih takwa kepada Allah, maka ibarat seorang murid yang masuk sekolah, namun tidak bisa baca dan tulis dan tidak menguasai ilmu yang diajarkan di sekolah tersebut. Maka, haruslah orang yang berpuasa itu berbeda dengan orang yang tidak berpuasa. Orang yang berpuasa lebih mudah melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, mudah bertakwa kepada Allah semata.

Kebaikan-kebaikan menghapus dosa

Allah Ta’ala berfirman,

وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ

“Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” (QS. Hud: 114)

PUASA VVIP

Ibnu Qudamah rahimahullah dalam ringkasan kitab Ibnul Jauzi rahimahullah yang dinamakan Mukhtashar Minhajil Qashidin (hal. 44), beliau menjelaskan tentang tingkatan puasa,

وللصوم ثلاث مراتب : صوم العموم ، وصوم الخصوص ، وصوم خصوص الخصوص

“Dan puasa memiliki tiga tingkatan: 1) puasa umum; 2) puasa khusus; dan 3) puasa super khusus.”

Beliau pun menjelaskan satu persatu macam-macam puasa tersebut,

Pertama, puasa orang umum

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,

فأما صوم العموم : فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة

“Adapun puasa umum adalah menahan perut dan kemaluan dari menuruti selera syahwat (baca: menahan diri dari melakukan berbagai pembatal puasa, seperti makan, minum, dan bersetubuh).”

Puasa jenis umum ini jelas sekali diambil dari dalil-dalil tentang adanya pembatal-pembatal puasa.

Kedua, puasa orang khusus (VIP)

Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,

وأما صوم الخصوص : فهو كف النظر ، واللسان ، والرجل ، والسمع ، والبصر ، وسائر الجوارح عن الآثام

“Dan puasa khusus adalah menahan pandangan, lisan, kaki, pendengaran, penglihatan, dan seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa.”

Puasa jenis khusus ini diambil dari dalil-dalil yang menunjukkan bahwa hakikat disyariatkannya puasa itu untuk sebuah hikmah meraih derajat ketakwaan dan takut kepada Allah. Sehingga dengannya orang yang berpuasa bersih jiwanya dari seluruh kemaksiatan dan menjadi orang yang diridai oleh-Nya.

Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa (Ramadan) sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Lihatlah tafsirnya kembali dalam artikel seri sebelumnya.

Ketiga, puasa super khusus (VVIP)

Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,

وأما صوم خصوص الخصوص : فهو صوم القلب عن الهمم الدنية ، والأفكار المبعدة عن الله ـ سبحانه وتعالى ـ ، وكفه عما سوى الله ـ سبحانه وتعالى ـ بالكلية

“Dan adapun puasa super khusus adalah puasanya hati dari selera yang rendah dan pikiran yang menjauhkan hatinya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta menahan hati dari berpaling kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala secara totalitas.”

Dalil-dalil tentang jenis puasa khusus yang telah disebutkan di atas dan dalil tentang bahwa baiknya hati adalah asas bagi baiknya anggota tubuh yang lainnya. Sehingga ketakwaan yang asasi adalah ketakwaan hati. Jika hikmah disyariatkannya puasa itu adalah untuk meraih ketakwaan, maka hakikatnya, yang pertama kali tercakup adalah ketakwaan hati. Hal ini karena ketakwaan yang paling mendasar dan paling agung adalah ketakwaan hati.

Buah puasa yang hakiki

Demikianlah hakikat puasa yang sempurna itu, ketika seluruh anggota tubuh sama-sama berpuasa. Jika seseorang melakukan ibadah puasa dengan bentuk yang seperti itu, maka akan didapatkan buah-buah manis seperti yang dijelaskan Ibnul Qoyyim rahimahullah di bawah ini,

فإنْ تكلَّم لم يتكلَّم بما يجرح صومه، وإن فعل لم يفعل ما يفسد صومه، فيخرج كلامه كلُّه نافعًا صالحًا، وكذلك أعماله،

“Jika ia berbicara, tidaklah mengucapkan ucapan yang menodai puasanya. Dan jika ia berbuat, tidaklah melakukan perbuatan yang merusak puasanya. Hingga keluarlah seluruh ucapannya dalam bentuk ucapan yang bermanfaat lagi baik, demikian pula untuk perbuatannya.”

فهي بمنزلة الرَّائحة الَّتي يشمُّها من جالس حامل المسك، كذلك من جالس الصَّائم انتفع بمجالسته، وأَمِن فيها من الزُّور والكذب والفجور والظُّلم، هذا هو الصَّوم المشروع لا مجرَّد الإمساك عن الطَّعام والشَّراب

“Maka ucapan dan perbuatannya tersebut seperti bau harum yang dicium oleh orang yang duduk menemani pembawa minyak wangi misk.

Demikianlah orang yang menemani orang yang sedang berpuasa (dengan sebenar-benar puasa), niscaya akan mengambil manfaat dari pertemanannya tersebut. Ia akan merasa aman dari ucapan batil, dusta, kefajiran, dan kezaliman.

Inilah sesungguhnya puasa yang disyariatkan. Ia tidak sekedar menahan dari makan dan minum.” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54)

Mengapa bukan hanya makanan dan minuman yang dituntut untuk ditinggalkan saat berpuasa?

Simaklah penuturan Ibnul Qoyyim rahimahullah berikut ini,

فالصَّوم هو صوم الجوارح عن الآثام، وصوم البطن عن الشَّراب والطَّعام؛ فكما أنَّ الطَّعام والشَّراب يقطعه ويفسده، فهكذا الآثام تقطع ثوابَه، وتفسدُ ثمرتَه، فتُصَيِّره بمنزلة من لم يصُم

“Maka, puasa (yang hakiki) adalah puasanya seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa dan puasanya perut dari minuman dan makanan. Sebagaimana makan dan minum itu menentukan sahnya puasa dan merusaknya, maka demikian pula dosa-dosa akan memutuskan pahala puasa dan merusak buahnya, hingga membuatnya menjadi seperti kedudukan orang yang tidak berpuasa.” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54-55)

Wallahu a’lam.

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

[Selesai]

***

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

Sumber: https://muslim.or.id/74277-hikmah-puasa-bag-2.html

Perbedaan Haji Kuota dan Non Kuota

Pemerintah Arab Saudi telah menentukan kuota haji tahun 1443/2022 sebanyak 1 juta jamaah. Pemilik Firdaus Mulia Abadi (Firdaus Tour) Tri Winarto,  mengatakan ada dua macam haji yang bisa dipilih jamaah.

“Haji itu ada dua macam. Haji kuota dan haji non kuota,” kata Tri Winarto kepada Republika, Kamis (14/4).

  1. Home
  2.  Ihrampedia
  3.  Manasik

Perbedaan Haji Kuota dan Non Kuota

Kamis , 14 Apr 2022, 21:09 WIBReporter :Ali Yusuf/ Redaktur : Muhammad Hafil

Perbedaan Haji Kuota dan Non Kuota. Foto:  Ratusan Jamaah haji bertawaf mengelilingi Kabah dengan menjaga jarak sosial  di Masjidil Haram di kota suci Muslim Mekah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020).

Perbedaan Haji Kuota dan Non Kuota. Foto: Ratusan Jamaah haji bertawaf mengelilingi Kabah dengan menjaga jarak sosial di Masjidil Haram di kota suci Muslim Mekah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA–Pemerintah Arab Saudi telah menentukan kuota haji tahun 1443/2022 sebanyak 1 juta jamaah. Pemilik Firdaus Mulia Abadi (Firdaus Tour) Tri Winarto,  mengatakan ada dua macam haji yang bisa dipilih jamaah.  Terkait

“Haji itu ada dua macam. Haji kuota dan haji non kuota,” kata Tri Winarto kepada Republika, Kamis (14/4).Baca Juga

Tri Winarto mengatakan, haji kuota adalah haji dengan jumlah kuota yang sudah ditentukan oleh pemerintah Saudi kepada negara-negara lain. Berapa kuota masing-masing negara menjadi kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan tahun ini 1 juta kuota.

“Jumlahnya bisa berbeda-beda,” katanya.

Jadi tahun ini Pemerintah Arab Saudi mengacu pada regulasi yang sudah ada. Pada oprasional haji pada tahun ini sudah ditentukan sebanyak 1 juta haji untuk seluruh dunia.

“150 ribu untuk penduduk Saudi 850 ribu untuk seluruh penduduk dunia,” katanya.

Kemudian haji non kuota atau haji khusus itu terdiri dari dua macam. Ada Haji Furoda juga Haji Mukim yang merupakan kewenangan lingkungan kerajaan dan bisa langsung berangkat tahun ini tanpa menunggu antrian seperti haji reguler atau haji khusus.

Tri mengatakan, kuota haji furoda atau mukim tidak bisa ditentukan. Lagi-lagi kebijakan untuk mengeluarkan kuota tergantung Pemerintah Arab Saudi.

“Haji ini tentu jumlahnya tidak bisa ditentukan karena ini tentu kebijakan Saudi,” katanya.

Artinya jamaah di luar bisa memilih haji kuota atau non kuota (Furoda atau Mukim). Meski di luar kuota orang yang memilih paket haji furoda bisa masuk Arab Saudi saat musim haji karena prosesnya resmi.

“Jadi singkat cerita paket haji furoda itu di luar dari jumlah haji kuota yang sudah ditetapkan Saudi sebesar 1 juta,” katanya.

Dan berapa  jumlahnya atau besarnya haji furoda itu tidak bisa dipastikan oleh orang di luar kerajaan. Tentu jumlahnya tidak mungkin lebih besar dari haji kuota yang sudah ditentukan.

IHRAM

Youtuber Terkemuka Korea Daud Kim Mendokumentasikan Puasa Pertamanya di Makkah

Seorang YouTuber dan blogger terkemuka Korea Selatan telah mendokumentasikan video puasa pertama kali di Makkah, Arab Saudi. Daud Kim memuji keindahan semangat persaudaraan dan nikmatnya melakukan shalat dan ibadah umrah di Makkah Al-Mukarramah.

“Akhirnya aku datang ke Makkah, aku adalah orang yang paling bahagia karena Allah memilihku, dan Allah membawaku ke sini, insya allah, terima kasih kepada tuhan, terima kasih telah memberiku kesempatan untuk datang ke kota tersuci di dunia,  aku berdoa kepada tuhan untuk semua saudara dan saudari Muslim agar diampuni dosa-dosa kita,” kata Kim dalam sebuah unggahan di instagramnya @jaehan9192.

Youtuber terkenal asal Korea Selatan yang bernama asli Jay Kim ini sempat membuat heboh para penggemar budaya pop Korea Selatan karena memutuskan masuk Islam. Ia memutuskan untuk menjadi mualaf pada September 2019 lalu.

Setelah memutuskan jadi mualaf, dia menggantinya dengan nama Daud Kim. Ia mulai tertarik dengan Islam setelah berkunjung ke Indonesia.

Sebelum menjadi Muslim, Kim mengaku sangat takut Islam. Namun pandanganya itu berubah setelah dating ke Indonesia.

Dulu, ia mengira Korea itu tempat ternyaman untuk ditinggali karena memiliki teknologi yang canggih, sistem medis yang baik, dan negara teraman di dunia. Namu kenyataannya, tingkat depresi cukup tinggi dan banyak orang memilih bunuh diri karena tak mampu bersaing dengan orang lain.

“Aku menjalani hidup yang kompetitif di Korea. Aku berusaha menjalani hidup yang sukses, dan aku selalu membandingkan diriku dengan yang lain. Aku ingin orang-orang memujiku, dan itu merupakan tekanan yang besar,” jelas Kim.

Namun hidupnya berubah setelah ia menemukan Islam. “Kita bisa menjadi lebih relaks, dan menikmati indahnya dunia yang diciptakan oleh Allah,” ujarn pria yang terpangaruh  keramahan muslim Indonesia ini.

Saat ini, kontens Youtube Kim banyak diisi tentang Islam, muslim, hijab, makanan halal, dan lain sebagainya. Ia juga berusaha menyebarkan nilai-nilai dalam agama Islam ke banyak orang, dengan cara berdakwah lewat konten-konten nya.

Ia mengatakan bahwa Islam adalah agama yang bisa dianut semua orang. Meskipun seseorang tak bisa berbahasa Arab, orang tersebut tetap bisa mempelajari agama Islam.

“Aku orang Korea, aku enggak bisa bahasa Arab, tapi aku tetap Muslim. Islam adalah untuk semua orang. Budaya, adat, ras, dan negara itu enggak penting. Allah itu lebih adil dari siapa pun,” katanya.*

Hidayatullah

Hukum Video Call Sex (VCS) di Siang Hari Ramadhan

Video Call Sex (VCS) adalah aktivitas seks via online, dimana sepasang kekasih rela saling menyentuh bagian-bagian intim tubuhnya masing-masing dan dipertontonkan kepada pasangannya dengan media yang disebut dengan video call. Aktivitas semacam ini kerap dilakukan oleh sepasang kekasih yang tidak memungkinkan untuk saling bertatap muka secara langsung. Lantas, bagaimana hukum Video Call Sex (VCS)  di siang hari Ramadhan? 

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ 

Artinya : “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. 

Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. 

Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” [Al-Baqarah: 187]

Ibn rusyd berkomentar bahwa ayat tersebut menjadi dasar kesepakatan ulama mengenai tiga perkara yang membatalkan puasa yaitu makan, minum dan jimak (bersenggama).

Dalam hal ini, ulama memperluas cakupan makna jimak sehingga seseorang yang mengeluarkan sperma dengan sengaja seperti melakukan Video Call Sex (VCS) di siang hari bulan Ramadhan maka dapat membatalkan puasa. 

Hal ini sebagaimana dalam keterangan imam Nawawi dalam kitab Nihayatuz Zain berikut,

واستمناء) أى طلب خروج المني وهو مبطل للصوم مطلقا سواء كان بيده أو بيد حليلته أو غيرهما بحائل أولا بشهوة أولا

Artinya : “Bersenang senang artinya mengeluarkan mani dengan sengaja dapat membatalkan puasa baik itu dilakukan dengan menggunakan tangannya sendiri atau menggunakan tangan istrinya atau yang lain. baik hal tersebut dilakukan dengan penghalang atau tidak dengan syahwat atau tidak tetap membatalkan puasa”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa ulama memperluas cakupan makna jimak (bersetubuh) sehingga seseorang yang mengeluarkan sperma dengan sengaja seperti melakukan Video Call Sex (VCS) di siang hari bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa.

Demikian penjelasan mengenai hukum Video Call Sex (VCS) di siang hari bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Tangisan Ulama Tersentuh oleh Al-Quran

Bismillah…

Melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan syahdu, layaknya syair, namun tanpa tadabur, ini bukan termasuk petunjuk dari salafus shalih. Mereka adalah orang-orang yang mudah tersentuh dengan ayat Al-Qur’an.

Tangisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam

Sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ’anhu pernah menceritakan, “Rasulullah pernah memintaku,

اقْرَأْ عَلَيَّ القُرْآنَ

‘Tolong bacakan ayat Al-Quran.’

Aku menjawab,

يَا رسولَ الله، أَقْرَأُ عَلَيْكَ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ؟!

‘Bagaimana mungkin ya Rasulullah, Al-Qur’an saja diturunkan kepada Anda?!’

إنِّي أُحِبُّ أَنْ أسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي

‘Aku senang mendengar bacaan Al-Qur’an selain dariku’, jawab Nabi.

فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ، حَتَّى جِئْتُ إِلَى هذِهِ الآية: {فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا} قَالَ: «حَسْبُكَ الآنَ» فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ، فَإذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ. متفقٌ عَلَيْهِ.

Saya lalu membacakan ayat dalam surat An-Nisa’. Saat sampai pada ayat ini -yang artinya-, ‘Bagaimanakah jika Kami datangkan kepada setiap umat seorang saksi dan Engkau Kami jadikan saksi atas umat ini’ (QS. An-Nisa: 42). Setelah itu beliau bersabda, ‘Cukup, cukup.’

Saya menoleh kepada beliau dan ternyata beliau bercucuran airmata” (Muttafaq ‘alaih).

Tangisan ahlu sufah (para sahabat yang tinggal di pelataran masjid Nabawi)

Imam Baihaqi Rahimahullah menukil sebuah riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, beliau berkisah, “Di saat turun ayat,

أَفَمِنْ هَٰذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ ‎﴿٥٩﴾‏ وَتَضْحَكُونَ وَلَا تَبْكُونَ ‎﴿٦٠﴾

“Apa kamu merasa heran kepada kabar ini? Kamu menertawakan dan tidak menangis?” (QS. An-Najm: 59-60).

Para ahlus sufah ketika itu menangis, sampai air mata menetes dari dagu mereka. Ketika Rasulullah mendengar tangisan ahlu sufah, beliau pun ikut menangis. Kami pun menangis melihat Rasulullah menangis. Lalu Rasulullah bersabda,

لا يلج النار من بكى من خشية الله

“Orang yang menangis karena takut kepada Allah, tidak akan disentuh oleh api neraka.”

Tangisan sahabat Ibnu Umar

Ketika Ibnu Umar membaca surat Al-Muthoffifin sampai pada ayat,

يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

“Hari kebangkitan adalah hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.”

Beliau menangis sampai jatuh tersungkur dan tidak mampu melanjutkan bacaan.

Baca Juga: Makna Hadits: Sebaik-Baik Kalian adalah yang Mempelajari Alquran dan Mengajarkannya

Tangisan Sufyan As-Tsauri

Diriwayatkan dari Muzahim bin Zufar, beliau menceritakan, ”Kami pernah salat magrib bersama Sufyan As-Tsauri. Pada saat beliau membaca ayat,

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami pinta pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5)

beliau menangis sampai tak sanggup melanjutkan ayat. Kemudian beliau mengulang lagi dari “Alhamdu…”.

Tangisan Fudhail bin Iyadh

Diriwayatkan dari Ibrahim bin Al-Asy’ats, beliau berkisah, ”Pada suatu malam, aku mendengar Fudhail membaca surat Muhammad. Beliau menangis mengulang-ulang ayat ini,

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

“Sungguh Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kalian, dan agar Kami mengabarkan (baik buruknya) hal ihwalmu” (QS. Muhammad: 31).

Beliau selalu mengulang kalimat ayat “Wa nabluwa akh-baarokum.. (Kami menguji (baik buruknya) hal ihwalmu)”

‘Engkau akan menguji ihwal kami?! Bila Engkau menguji baik buruknya perihal kami, sungguh aib kami akan tampak, menjadi tersingkaplah yang tertutupi dari kami. Apabila Engkau menguji keadaan kami, sungguh kami bisa binasa dan Engkau akan mengazab kami’, lanjut beliau.

Kemudian beliau menangis.”

Sekian, semoga bermanfaat.

Wallahul Muwaffiq.

*** 

Penulis: Ahmad Anshori, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/74279-tangisan-ulama-tersentuh-oleh-al-quran.html