Fatwa MUI Tentang Hukuman Bagi Produsen, Bandar, Pengedar, dan Penyalah Guna Narkoba

Berikut fatwa MUI tentang hukuman bagi produsen, bandar, pengedar, dan penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan jenis-jenis narkotika dan berbagai zat adiktif yang menimbulkan ketergantungan serta merusak tubuh seperti saraf, otak, dan hati, mempunyai dampak serius pada kerusakan moral dan sosial masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga mengancam masa depan bangsa dan Negara.

Bahkan saat ini Indonesia telah menjadi pasar tujuan peredaran narkoba, dan bahkan menjadi produsennya sehingga semakin banyak korban berjatuhan sebagai pecandu narkoba tanpa batasan usia. 

Untuk melindungi bangsa dan negara, terutama generasi muda, perlu dilakukan berbagai upaya bersama untuk menanggulangi penyalahgunaan jenis-jenis narkotika dan berbagai zat adiktif lainnya secara komprehensif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang Hukuman Bagi Produsen, Bandar, Pengedar, Dan Pengguna Narkoba untuk dijadikan pedoman.

Ketentuan Umum

  1. Hadd adalah jenis hukuman atas tindak pidana yang bentuk dan kadarnya telah ditetapkan oleh nash.
  2. Ta’zir adalah jenis hukuman atas tindak pidana yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada ulil amri (pihak yang berwenang menetapkan hukuman).

Ketentuan Hukum 

  1. Memproduksi, mengedarkan, dan menyalahgunakan narkoba tanpa hak hukumnya haram, dan merupakan tindak pidana yang harus dikenai hukuman had dan/atau ta’zir. 
  2. Produsen, bandar, pengedar dan penyalahguna narkoba harus diberikan hukuman yang sangat berat karena dampak buruk narkoba jauh lebih dahsyat dibanding dengan khamr (minuman keras). 
  3. Negara boleh menjatuhkan hukuman ta’zir sampai dengan hukuman mati kepada produsen, bandar, pengedar dan panyalahguna narkoba sesuai dengan kadar narkoba yang dimiliki atau tindakan tersebut berulang, demi menegakkan kemaslahatan umum. 
  4. Pemerintah tidak boleh memberikan pengampunan dan/atau keringanan hukuman kepada pihak yang telah terbukti menjadi produsen, bandar, pengedar dan penyalahguna narkoba. 
  5. Penegak hukum yang terlibat dalam produksi dan peredaran narkoba harus diberikan pemberatan hukuman.

Rekomendasi 

  1. Meminta kepada pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba untuk melindungi kamaslahatan umum serta melakukan rehabilitasi terhadap korban narkoba. 
  2. Meminta kepada Pemerintah agar program rehabilitasi korban narkoba harus diintegrasikan dengan pertaubatan dari tindakan haram yang dilakukan. 
  3. Meminta Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk membuat kepeloporan dalam perang terhadap kejahatan narkoba, mengeluarkan instruksiinstruksi yang lebih keras dan intensif terhadap penanggulangan korban penyalahgunaan narkotika serta memberikan hukuman yang keras dan tegas untuk kepentingan efek jera. 
  4. Meminta masyarakat agar terlibat aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di kalangan masyarakat. 
  5. Menghimbau kepada para ulama, tokoh agama, da’i dan muballigh, pendidik, kepada Alim Ulama, Guru-guru, Mubaligh dan pendidik untuk lebih giat memberikan pendidikan/penerangan terhadap masyarakat mengenai bahaya penyalahguna-an narkotika serta bersama-sama seluruh eleman masyarakat berusaha menyatakan “Perang Melawan Narkotika”.

Ketentuan Penutup 

  1. Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata butuh perbaikan dan penyempurnaan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya. 
  2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.

Berikut fatwa lengkap MUI tentang hukuman bagi produsen, bandar, pengedar, dan penyalah guna narkoba.

BINCANG SYARIAH

Apakah Percaya Ramalan dengan Garis Tangan Dibolehkan Islam?

Mempelajari sihir dan ramalan dilarang oleh Islam. Namun bagaimana dengan palmistri atau seni membaca garis tangan, apakah diijinkan dalam Islam.

Melansir laman aboutislam.net, ulama asal Kanada Syekh Ahmad Kutty menjelaskan tidak diperbolehkan untuk berkonsultasi dengan yang disebut peramal atau peramal. Sebagai Muslim, kita harus percaya bahwa tidak ada seorang pun selain Allah SWT yang dapat memiliki pengetahuan tentang yang gaib.

Hanya Allah yang memiliki pengetahuan yang lengkap dan akurat tentang masa depan. Dalam surat Lukman ayat 34 disebutkan, 31.Luqmān : 34

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Sesungguhnya Allah memiliki pengetahuan tentang hari Kiamat, menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dia kerjakan besok. (Begitu pula,) tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.

Palmistri bukanlah ilmu, itu hanya didasarkan pada dugaan dan spekulasi tentang masa depan tanpa dasar ilmiah. Islam menentangnya, sama seperti menentang semua bentuk takhayul dan praktik irasional.

Ada begitu banyak penyakit yang terkait dengan seni ramal tapak tangan. Ini melahirkan kemalasan dan kemalasan mendorong penipu untuk mengeksploitasi orang-orang yang mudah tertipu dan mudah percaya.

Salah satu doa Nabi Muhammad (damai dan berkah besertanya) adalah sebagai berikut,

\”Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ketidakberdayaan, kemalasan, pengecut, dan kikir.\” ( Al-Bukhari )

Dia juga berkata, “Barangsiapa pergi ke peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu dan kemudian percaya pada kata-katanya, maka doanya ditolak selama 40 hari.” (Muslim)

\”Semoga Allah membantu kita menjaga iman kita dari tindakan yang merusak atau menguranginya dengan cara apa pun,\”ujar dia.

Karena seni ramal telapak tangan melibatkan berbicara tentang ghaib (hal-hal yang secara eksklusif diketahui oleh Allah) berdasarkan dugaan belaka, itu bertentangan dengan tauhid, yang merupakan landasan Islam. Karena itu, Nabi memperingatkan umat beriman agar tidak terlibat dalam praktik semacam itu.

Dia berkata, “Siapa pun yang mengunjungi seorang peramal termasuk palmist, pembaca tarot, dan percaya pada kata-katanya telah menyangkal apa yang diwahyukan kepada Muhammad yaitu Alquran.

Sumber:

IHRAM

Alhamdulillah Harga BBM Naik

Alhamdulillah harga BBM naik“. Bisakah kita berkata seperti itu ketika kita mendapatkan hal yang tidak kita sukai, yang membuat kita bahkan hidup susah?

Keadaan Seorang Mukmin Seluruhnya Baik

Yang jelas, seluruh keadaan seorang mukmin itu baik, ketika ia susah maupun senang. Keadaan susah, ia bersabar. Keadaan senang, ia bersyukur.

Dari Abu Yahya Shuhaib bin Sinan Ar Rumi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ

Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” (HR. Muslim no. 2999).

Intinya hadits di atas berisi dorongan untuk bersabar dan bersyukur. Bersabar ketika susah, bersyukur ketika mendapatkan nikmat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Keadaan seorang mukmin sesuai yang Allah tetapkan seluruhnya baik. Jika ia diuji dengan suatu musibah, ia bersabar atas takdir Allah dan menanti kelapangan dari Allah, juga mengharap pahala dari-Nya. Itu baik baginya. Di antara yang meraih seperti ini adalah orang yang berpuasa.

Jika ia diberi nikmat agama seperti ilmu dan amalan shalih, juga nikmat dunia seperti harta, anak dan keluarga, ia bersyukur. Syukur tersebut dibuktikan dengan melakukan ketaatan pada Allah. Karena syukur bukanlah hanya ucapan lisan, “Saya bersyukur pada Allah.” Namun syukur yang hakiki adalah dengan menjalankan ketaatan pada Allah.”

Jadi, bersyukur pada Allah termasuk kebaikan. Syukur ini pada dua nikmat yaitu nikmat agama dan nikmat dunia.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 198).

Bisakah Kita Mengucapkan Alhamdulillah Saat BBM Naik?

Tengok saja bagaimana suri tauladan kita, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan pada kita ketika mendapatkan hal yang menyenangkan dan hal yang tidak menyenangkan.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat (mendapatkan) sesuatu yang dia sukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

‘[Alhamdulillahilladzi bi nimatihi tatimmush sholihat] Segala puji hanya milik Allahyang dengan segala nikmatnya segala kebaikan menjadi sempurna.’ Dan ketika beliau mendapatkan sesuatu yang tidak disukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

‘[Alhamdulillah ala kulli hal] Segala puji hanya milik Allah atas setiap keadaan’.” (HR. Ibnu Majah no. 3803. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Kenapa sampai ditimpa musibah pun disyukuri? Mengapa BBM naik malah mengucapkan alhamdulillah?

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hal yang tidak disukai tersebut malah disyukuri karena Allah memberikan pahala bagi siapa saja yang mau bersabar pada musibah lebih dari musibah tersebut.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 175).

Kata Syaikh Ibnu Utsaimin pula bahwa sebagian wanita ahli ibadah ada yang terluka di jarinya, malah ia memuji Allah (bersyukur pada Allah). Lalu ditanya kenapa sampai ia bersykur. Ia pun menjawab, “Pahala dari musibah ini telah melupakanku dari luka yang sakit tersebut.” (Idem).

Harga Barang Naik, Tidak Mempengaruhi Rezeki

Ingatlah bahwa rezeki sudah ditentukan oleh Allah. Jadi tak perlu khawatir dengan BBM yang naik, tak perlu punya rasa takut dengan harga barang kebutuhan pokok pun yang ikut naik. Buktinya sejak dulu BBM naik, malah kendaraan makin banyak, malah masyarakat tetap konsumtif.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 553)

Dalam ayat lain disebutkan pula,

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isra’: 30)

Ibnu Katsir menjelaskan, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.” Sebelumnya beliau rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kaya dan miskin bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Di balik itu semua ada hikmah.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 71)

Jadi rezeki sudah diatur, jangan pernah khawatir.

Semoga kita bisa bersabar atas segala musibah, termasuk bersabar dalam kebijakan kenaikan BBM saat ini.

Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.

Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 25 Muharram 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/23456-alhamdulillah-harga-bbm-naik.html

Kenaikan Harga dalam Hadits Nabi

“Wahai Rasulullah barang-barang di kota Madinah mengalamai kenaikan harga” keluh seorang sahabat Nabi suatu hari, “tentukanlah harga” ia melanjutkan. Mendengar hal ini Nabi Muhammad –shalallahu ‘alaihi wa sallam– tidak lantas melakukan penentuan harga, namun memberikan sebuah wejangan bijak: “sesungguhnya Allah lah yang menjadikan harga naik atau turun,” setelah itu beliau kembali dipinta untuk menentukan harga, dan beliau memerintahkan sahabat untuk berdoa kepada Allah.

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi ini mengandung berbagai pelajaran penting yang sayang jika tidak didulang terlebih saat ini; di tengah maraknya pro-kontra kenaikan BBM.

Sikap Rakyat Terhadap Kenaikan Harga

Perintah Rasulullah kepada seorang yang meminta stabilitasi harga untuk berdoa kepada Allah menunjukkan bahwa kenaikan harga merupakan timbal balik perbuatan hamba yang tidak sesuai dengan keinginan sang pencipta. Maka hendaknya segenap rakyat dalam kejadian ini melakukan instropeksi diri, kesalahan apa yang diperbuat sehingga Allah menghendaki kesulitan bagi rakyat negeri ini.

Kalau mau menyelidiki kemungkinan apa yang membuat pemerintah menaikkan harga -dalam kasus ini bbm- statemen bahwa perilaku rakyat juga termasuk faktor melambungnya harga bukanlah sekedar isapan jempol. Kemungkinan pemerintah menaikkan harga hanya ada dua: Pemerintah melakukannya tersebut secara zalim atau menaikkan harga dengan pertimbangan yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Jika Pemerintah melakukannya secara zalim, maka di berbagai tempat di dalam al-Quran disebutkan bahwa pemerintah yang zalim sejatinya buah dari rakyat yang zalim pula.

Sebut saja QS. Al-An’am: 129 (yang artinya): “Demikianlah Kami kuasakan orang-orang yang zalim itu satu sama lain, sebagai akibat dari perbuatan mereka.

Para ulama dari kalangan ahli tafsir menegaskan bahwasanya pemimpin zalim di sebuah negeri merupakan balasan bagi rakyat yang zalim. Sedangkan di dalam hadits, Rasulullah bersabda, “Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezaliman penguasa, kehidupan yang susah, dan paceklik.” (HR. Ibnu Majah)

Dari sinilah terkenal ungkapan “Kama takunu yuwalla ‘alaikum” ‘sebagaimana keadaan kalian demikian pula keadaan pemimpin kalian.’ Pemahaman seperti inilah yang dipahami oleh para ulama dan para pemimpin Islam sedari dulu. Imam Ali misalkan, beliau berujar kepada orang yang mengkritik roda pemerintahannya :

Karena saat Abu Bakar dan Umar menjadi khalifah, mereka didukung oleh orang-orang seperti aku dan Utsman, namun saat Utsman dan aku yang menjadi khalifah, pendukungnya adalah kamu dan orang-orang sepertimu.”

Menyoal kemungkinan kedua yaitu pemerintah menaikan harga dengan prosedur yang benar serta amanah, maka dalam hal ini menjadikan rakyat sebagai kambing hitam atas kenaikan harga juga bukan pendapat yang salah. Karena pemerintah tidak akan menaikkan harga jika dalam keadaan makmur dan sejahtera (contoh: saudi 1 liter sekitar 1500 rupiah), semua itu terjadi di masa-masa sulit seperti sekarang dan faktor kesulitan yang dialami sebuah negeri dijelaskan di dalam al-Quran disebabkan oleh tingkah laku penduduk negeri.

Allah berfirman (yang artinya), “Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”(Al-A’raf:96)

Lantas apa yang membuat Indonesia sebuah negara dengan penduduk Muslim terbanyak terhimpit kesulitan dan belum diberikan kesejahteraan? Mungkin alasannya ada di potongan ayat berikutnya “tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya,” ya, kita masih jauh dari keimanan dan ketaqwaan.

Melihat kenyataan di atas mestinya kita berhenti menggerutu atas kinerja pemerintah dan mulai memperbaiki diri, keluarga dan masyarakat sekitar. Hal yang paling penting untuk di perbaiki adalah masalah Tauhid (meng-esakan Allah dalam Ibadah), karena sejatinya kemakmuran individu bahkan negara tergantung sejauh mana seseorang itu ataupun sebuah negara menegakkan Tauhid, mengenai hal ini Allah berfirman (yang artinya),

Maka apabila mereka mengarungi (lautan) dengan kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan agama bagi-Nya; kemudian tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, mereka (kembali) mempersekutukan (Allah), (QS al-‘Ankabuut:65)

Kaum musyrikin saja diselamatkan Allah dalam perjalanan mereka ketika bertauhid meskipun sebentar maka bagaimana dengan yang mentauhidkan Allah siang dan malam?

Semoga dengan bertauhid Allah mengangkat derajat kita dan negeri ini, memberikan kita pemimpin yang baik dan memperbaiki para pemimpin kita sehingga tercapailah cita cita kita bersama: “baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur

wallahu ta’ala a’lam

Referensi:

Penulis: Rizqo Kamil Ibrahim, pengasuh rubrik sahabat dan Ahlu bait di jejaknabi.com

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/23481-kenaikan-harga-dalam-hadits-nabi.html

9 Waktu Mustajab untuk Berdoa

Perlu kita ketahui, bahwa ada waktu mustajab untuk berdoa. Sungguh Allah memahami keadaan manusia yang lemah dan senantiasa membutuhkan akan Rahmat-Nya.

Manusia tidak pernah lepas dari keinginan, yang baik maupun yang buruk. Bahkan jika seseorang menuliskan segala keinginannya dikertas, entah berapa lembar akan terpakai. Apapun keinginan yang kita ucapkan saat berdoa, Allah akan senantiasa mengabulkannya apabila itu dirasa baik untuk kita.

Terutama, kalau kita berdoa di waktu mustajab untuk berdoa.

Maka kita tidak perlu heran jika Allah Ta’ala melaknat orang yang enggan berdoa kepada-Nya. Orang yang demikian oleh Allah ‘Azza Wa Jalla disebut sebagai hamba yang sombong dan diancam dengan neraka Jahannam. Allah Ta’ala berfirman:

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60)

Ayat ini juga menunjukkan dengan jelas bahwa Allah Maha Pemurah terhadap hamba-Nya, karena hamba-Nya diperintahkan berdoa secara langsung kepada Allah tanpa melalui perantara dan dijamin akan dikabulkan.

Diantara usaha yang bisa kita upayakan agar doa kita dikabulkan oleh Allah Ta’ala adalah dengan memanfaatkan waktu-waktu tertentu yang dijanjikan oleh Allah bahwa doa ketika waktu-waktu tersebut  dikabulkan. Diantara waktu-waktu tersebut adalah:

1. Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Di Hari Jumat

Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah mengatakan pada Hari Jumat Allah akan mengabulkan doa-doa hamba-Nya.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Pada hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan sholat lantas ia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta.” Dan beliau berisyarat dengan tangannya akan sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)

Sementara itu, dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari, ia berkata, “Abdullah bin Umar bertanya padaku, Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah mengenai waktu mustajabnya doa di hari Jum’at?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “ Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan sholat Jumat.” (HR. Muslim)

2. Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Saat Berpuasa dan Berbuka Puasa

Waktu mustajab untuk berdoa yang selanjutnya adalah saat seseorang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, ketika buka puasa tiba pun termasuk waktu mustajab untuk berdoa.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak.” (HR. Muslim)

Hadis lain menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)

BACA JUGA: Mengapa Kita Harus Berdoa Padahal Allah Tahu Apa yang Kita Inginkan?

3. Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Setelah Sholat Fardhu

Waktu mustajab untuk berdoa yang selanjutnya adalah setiap selesai sholat fardhu 5 waktu.

Maka dari itu setiap usai sholat fardhu, jangan langsung beranjak pergi, melainkan gunakan waktu tersebut untuk berdoa. Sebab waktu ini adalah waktu mustajab untuk berdoa. Menambahkan bacaan dzikir dan wirid sebelum berdoa juga sangat dianjurkan demi terkabulnya doa-doa.

“Dari Abu umamah ra, sesungguhnya Rasulullah ﷺ ditanya tentang doa yang paling didengar oleh Allah SWT, beliau menjawab. Di pertengahan malam yang akhir dan setiap selesai shalat fardhu.” (HR. Tirmidzi)

4. Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Waktu Sepertiga Malam Terakhir

Waktu mustajab untuk berdoa berikutnya adalah pada saat sepertiga malam terakhir. Ketika itu kebanyakan orang memilih tidur pulas. Padahal waktu ini adalah waktu yang paling mustajab untuk berdoa. Doa-doa yang dipanjatkan pada waktu tersebut akan dikabulkan oleh Allah SWT.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman: ‘Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Di waktu antara Adzan dan Iqamah

Ini adalah sebuah fakta yang sering disepelekan banyak orang. Padahal, ada cukup banyak keutamaan berdoa saat adzan. Hal ini sesuai dengan hadis dari Anas bin Malik bahwa ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah.” (HR. Ahmad)

Maka dari itu, saat mendengar adzan berhentilah beraktivitas dan gunakan waktu tersebut untuk berdoa. Selain itu, menjelang iqamah juga perbanyaklah membaca doa karena merupakan waktu yang mustajab.

6. Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Saat Sujud dalam Sholat

Sujud adalah simbol pengakuan atas kelemahan diri seseorang. Sujud juga merupakan bentuk pasrah kepada Allah SWT. Maka dari itu saat sujud dianjurkan untuk memperbanyak doa, karena posisi itu disebut paling dekat dengan Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu.” (HR. Muslim)

7. Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Pada Malam Lailatul Qadar

Malam yang dikenal sebagai malam seribu bulan tersebut sangat istimewa. Tentu saja umat Islam tak mau menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk berdoa. Terlebih, Lailatul Qadr adalah malam yang datang hanya dalam satu tahun sekali.

Selain berdoa, pada malam lailatul qadar juga dianjurkan memperanyak ibadah sunnah. Hal ini bertujuan agar di malam istimewa ini apa-apa yang diinginkan menjadi semakin berkah.

“Aku bertanya kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul Qadar?” Beliau bersabda: “ Berdoalah, Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni (Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku.)” (H.R. Tirmidzi, Ibnu Majah)

8. Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Saat Minum Air Zam-Zam

Waktu mustajab untuk berdoa yang jarang diketahui adalah ketika seorang muslim minum air zam-zam. Berdoa bisa Hdilakukan sebelum mulai meminumnya. Maka dari itu jangan sampai di waktu mustajab untuk berdoa ini dilewatkan begitu saja.

Ibnu Abbas pada waktu mustajab untuk berdoa ini membaca doa yang berkaitan dengan rezeki, ilmu, dan kesehatan. “Ya Allah aku memohon pada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan kesembuhan dari segala macam penyakit.”

9. Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Ketika Turun Hujan

Waktu mustajab untuk berdoa yang juga sayang untuk dilewatkan adalah ketika turun hujan. Saat hujan adalah waktu terbaik untuk berdoa. Hujan yang diturunkan Allah SWT bertujuan mendatangkan manfaat dan berkah.

Saat hujan, Allah SWT memberikan kesempatan emas kepada setiap hambanya untuk memohon segala hajat dan kebaikan.

Dari Ibnu Qudamah dalam Al Mughni, meriwayatkan sabda Rasulullah:

“Carilah doa yang mustajab pada tiga keadaan: 1. Bertemunya dua pasukan, 2. Menjelang shalat dilaksanakan, dan 3. Saat hujan turun.”

Selain itu, perlu diketahui bahwa di kala hujan Raulullah SAW memanjatkan doa agar hujan yang turun membawa manfaat untuk makhluk hidup.

“ Allahumma shoyyiban naafi’aa (Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat).” []

ISLAMPOS

Refleksi Hari Kemerdekaan; Kewajiban Melawan Islamisme yang Merusak Bangsa

Telah 77 tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. Selama itu pula negara ini terbebas dari kolonialisme yang menyengsarakan selama kurang lebih 350 tahun.

Setelah menghirup udara merdeka, tidak serta merta Indonesia bebas dari ancaman. Justeru, ancaman terhadap eksistensi Indonesia sebagai negara bangsa datang bertubi-tubi serta silih berganti. Betul kata pepatah “Mempertahankan lebih berat dan sulit dari pada mendapatkan”.

Sejarah perjalanan bangsa ini setelah merdeka beberapa kali diwarnai pemberontakan. Di antaranya, PKI dan DI/TII. Entah kenapa kemerdekaan yang telah diperjuangkan bersama oleh semua elemen bangsa harus dikotori pertumpahan darah karena kekecewaan dan ketidakpuasan kelompok.

Ancaman disintegrasi bangsa tidak hanya berbentuk gerakan fisik, bangsa ini juga diancam oleh gerakan non fisik melalui gerakan ideologi, propaganda dan politisasi agama Islam demi libido kekuasaan. Disintegrasi bangsa berupa gerakan non fisik masih berlangsung, bahkan bergerak secara massif. Dan, lebih berbahaya dari ancaman disintegrasi bangsa yang berupa gerakan fisik. Sebab, menggerogoti keutuhan bangsa secara samar, sebagi musuh dalam selimut.

Gerakan ideologi yang paling kentara dan bisa dibilang sangat berbahaya adalah gerakan islam politik atau menjadikan islam sebagai ideologi (islamisme). Islamisme adalah upaya sekelompok orang dengan menggunakan simbol-simbol untuk kepentingan meraih kekuasaan politik. Di Indonesia, tanpa disebut pun, mayoritas masyarakat pasti telah paham siapa kelompok-kelompok tersebut.

Islamisme yang memperalat Islam sebagai ideologi dan mempolitisasi ajaran sebagai doktrin untuk meraih kekuasaan adalah salah satu hambatan besar dalam mewujudkan kedamaian. Pertengkaran, kekecauan, makar dan kekerasan kerap diilhami oleh gerakan islamisme. Tentu banyak persoalan kebangsaan lainnya, namun nampaknya islamisme selalu menjadi duri dalam sekam NKRI.

Gerakan ini secara embrio lahir dari ketidakpuasaan terhadap falsafah bangsa Pancasila dan dasar yang dimiliki bangsa ini. Gerakan pun bermunculan di berbagai daerah dalam bentuk pemberontakan. Pada fase berikutnya, islamimse mewujud dalam gerakan teror yang mengancam stabilitas bernegara dan berbangsa. Negara yang dibangun atas perjanjian dan kesepakatan seluruh anak bangsa digugat, diganggu dan diancam dengan gerakan mengatasnamakan Islam. Padahal sejatinya mereka adalah fitnah terhadpa Islam.

Terhadap kelompok-kelompok ini, Islam sendiri melalui pesan al Qur’an telah menyatakan perang.

“Hai orang-orang yang beriman apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barang siapa yang mundur di waktu itu kecuali berbelok (untuk siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah dan tempatnya ialah neraka jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya”. (QS. Al Anfal: 15-16)

Secara sosio-historis atau sebab penuzulannya mempertegas, membela harga diri dan kedaulatan negara merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi. Bahkan, kalau mundur dari arena perang bukan karena strategi dan siasat perang, diancam dengan neraka jahannam.

Siapa saja; kelompok kafir atau kelompok atas nama Islam, kemudian menyerang negara, maka kewajiban kita adalah mempertahankan negara. Maka, dalam konteks ancaman disintegrasi bangsa berupa ideologi atau Islam politik, kita berkewajiban melawan mereka dengan melakukan counter strategi yang masif dari seluruh elemen bangsa untuk menghadang laju ruang gerak mereka.

Pada tataran realitas di lapangan, atau pun gerakan propaganda di media, harus dilakukan upaya perlawanan yang serius dan sungguh menghalau laju ruang gerak mereka.

Inilah yang menjadi tugas bangsa Indonesia saat ini. Jihad melawan gerakan Islam politik. Karena pada sisi yang lain, gerakan Islam politik juga merupakan gerakan makar menentang pemimpin yang sah.

Al Qur’an tegas memerintahkan untuk taat kepada pemimpin. “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri diantara kamu”. (QS. Al Nisa: 59)

Dengan demikian, sudah jelas bahwa melawan gerakan Islam politik atau ideologi radikal yang merentankan terjadinya disintegrasi bangsa adalah kewajiban seluruh masyarakat Indonesia sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air. Dalam banyak hadits Nabi pun memberikan penegasan kewajiban untuk mencintai dan membela tanah air. Kemudian, diistilahkan dengan “Hubbul Wathan Minal Iman”. Cinta tanah air bagian dari iman.

ISLAM KAFFAH

Kemenag Dukung Pembukaan Bandara Kertajati untuk Umroh

Kementerian Agama (Kemenag) mendukung rencana pembukaan kembali Bandara Kertajati untuk penerbangan umroh. Dukungan ini disampaikan Direktur Umroh dan Haji Khusus Nur Arifin, usai mengikuti rapat pembahasan kesiapan Bandara Kertajati.

Rapat tersebut dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Hadir juga dalam kegiatan sejumlah perwakilan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).

“Intinya, Kemenag sangat mendukung terhadap pembukaan bandara Kertajati untuk penerbangan umroh ,” kata Nur Arifin dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (21/8/2022). 

Bandara Kertajati nantinya dapat melayani jamaah asal Jawa Barat bagian timur dan Jawa Tengah bagian barat. Bagi calon jamaah yang akan berangkat umroh , mereka tidak harus ke Jakarta.  

Dari sisi biaya, dibukanya rute umroh ini akan meringankan jamaah. Sebab, Arifin menyebut mereka tidak perlu lagi ke Jakarta untuk naik pesawat. 

“Ini juga memperpendek perjalanan darat jamaah, sehingga diharapkan dapat mengurangi kelelahan mereka,” lanjut dia. 

Dukungan senada juga disampaikan perwakilan PPIU. Mereka menyambut rencana dibukanya Bandara Kertajati untuk penerbangan umroh. 

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenag terkait rencana pembukaan Bandara Kertajati. 

“Koordinasi intensif dengan Kemenag dan Pemda terus dilakukan agar persiapannya bisa dilakukan dengan matang,” ujar Budi Karya. 

Budi Karya berharap pesawat dari Bandara Kertajati bisa melakukan penerbangan langsung (direct flight) ke Arab Saudi. Dengan adanya zonasi penerbangan umroh, diproyeksikan ada 40 ribu pada periode Januari-Mei 2023. 

Budi Karya juga berharap, penerbangan umroh ini dapat meramaikan dan menghidupi Bandara Kertajati yang selama ini vakum. Kebijakan ini juga diharapkan dapat membuka pasar penerbangan domestik ke Kertajati, misalnya muncul rute penerbangan feeder dari berbagai daerah. 

“Dengan adanya penerbangan umroh ini diharapkan adanya penerbangan feeder dari daerah lain. Seperti Kalimantan-Kertajati-Jeddah, tentu ini membuat Kertajati lebih ramai,” kata dia.     

IHRAM

Hukum Selfie dengan Lawan Jenis dalam Islam

Bagaimana hukum selfie dengan lawan jenis dalam Islam? Di zaman modern sekarang, selfie merupakan salah satu aktivitas yang sangat digemari oleh masyarakat secara luas. Baik laki-laki, perempuan, tua maupun muda, semua sangat menggandrungi aktifitas yang satu ini. 

Hal ini dikarenakan selfie terkadang dibutuhkan bukan hanya sebagai kesenangan melainkan juga untuk mengabadikan momen penting atau membahagiakan. Demikian juga tak jarang selfie menjadi panggung buat muda-mudi bukan mahram (lawan jenis) untuk berfoto bersama.

Lantas bagaimana Islam menyikapi fenomena hukum selfie dengan lawan jenis tersebut?

Pada dasarnya, sebenarnya hukum selfie masuk dalam kategori muamalah yang hukumnya adalah boleh-boleh saja (mubah). Hal ini didasarkan pada kaidah fikih :

الأَصْلُ فِى الْمُعَامَلَةُ الْإِبَاحَة حَتَّى يَدُلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى تَحْرِيْمها

Hukum asal dalam muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya.” 

Menurut kaidah ini maka hukum foto selfie adalah diperbolehkan. Namun tidak cukup sampai disini, jika dikaji lebih lanjut selfie bisa saja menjadi haram  apabila hal tersebut menimbulkan fitnah dan mendorong seseorang memberikan komentar negatif.

Fitnah disini yaitu ketertarikan hati untuk melakukan zina atau hal-hal yang mengantarkan kepada zina serta mengundang orang lain untuk berkomentar negatif.

أما التصوير الشمسي أو الخيالي فهذا جائز، ولا مانع من تعليق الصور الخيالية في المنازل وغيرها، إذا لم تكن داعية للفتنة كصور النساء التي يظهر فيها شيء من جسدها غير الوجه والكفين

Adapun hukum gambar dari hasil kamera itu boleh dan juga tidak dilarang menggantung gambar (foto) yang tidak nyata di rumah-rumah dan lain sebagainya.  Hal ini diperbolehkan dengan catatan tidak mendatangkan fitnah seperti gambar wanita yang tampak sesuatu dari tubuhnya selain wajah dan kedua telapak tangan” (Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, jus 4 hal 2676)

Laman alodokter.com merilis beberapa dampak negatif yang diakibatkan oleh kecanduan selfie, diantaranya : 

  1. Meningkatkan citra negatif pada diri sendiri.

Semakin sering berfoto selfie, maka umumnya akan semakin banyak kekurangan yang ditemukan pada diri sendiri. Nah, hal inilah yang kemudian dapat membuat penderita selfisitis memiliki gambaran yang negatif terhadap dirinya sendiri.

  1. Merusak hubungan dengan orang lain.

Salah satu dampak negatif dari seringnya selfie yang nantinya kebanyakan di upload di media sosial yakni berpotensi memicu munculnya haters atau ujaran kebencian dari pengikut (followers).

2. Menghalangi prospek pekerjaan. 

Saat ini, beberapa perusahan mulai mempertimbangkan akun media sosial untuk menyeleksi para kandidatnya. Jadi daripada sekedar mengunggah foto-foto selfie, lebih baik sering menampilkan dokumentasi seputar prestasi.

3. Meningkatkan risiko terjadinya penyakit mental. 

Semakin banyak kamu mengkritik dan terus-menerus merasa buruk pada diri sendiri serta stres karena tidak mampu mendapatkan perhatian dan validasi orang lain, maka ini bisa membuatmu berisiko mengalami gangguan kecemasan, depresi dan lain sebagainya.

Alhasil, selfie atau mendokumentasikan peristiwa dan kenangan pada dasarnya adalah mubah (boleh-boleh saja). Namun kalau selfie tersebut melanggar ketentuan-ketentuan syariat seperti berkhalwat (berduaan) dengan lawan jenis saat foto maka hukumnya adalah tidak boleh (haram).

Hal ini dikarenakan hal tersebut dapat menimbulkan fitnah dan hal-hal lain yang cenderung bersifat negatif. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Martabat Manusia dalam Pandangan Islam

Di dalam Alquran disebutkan:

“Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam dan membawa mereka di darat dan di laut dan memberikan kepada mereka dari hal-hal yang baik dan lebih mengutamakan mereka dari apa yang Kami ciptakan, dengan preferensi (yang pasti).” (QS. Al-Israa: 70)

Menurut ayat di atas, manusia bermartabat bukan karena keyakinan atau perbuatannya; melainkan, itu sangat intrinsic, merupakan fakta bahwa Anda adalah seorang manusia, Anda segera menjadi pemegang martabat dan integritas manusia. Itu adalah sesuatu yang diberikan Islam kepada Anda dan tidak pernah memisahkan Anda, dan tidak pernah meninggalkan Anda.

Apakah Semua Orang Bermartabat?

Manusia pada dasarnya baik. Dari mana pendapat tersebut berasal?

Alquran memberi tahu kita bahwa manusia telah secara aktif diciptakan dengan cara yang sangat pribadi oleh Tangan Tuhan yang langsung.

Pakar Alquran, Imam Shihab Ad-Din al-Alusi berpendapat bahwa “semua anggota umat manusia, termasuk yang saleh dan berdosa, diberkahi dengan martabat, kemuliaan dan kehormatan. Konsep-konsep ini tidak eksklusif untuk kelompok atau kelas orang tertentu.”

Ketika orang bertanya kepada Al-Farabi tentang kebaikan yang harus dibagikan oleh manusia, komentar pertama yang dia buat adalah “kita semua harus berbagi status.”

Yang dimaksud dengan status adalah bahwa semua manusia adalah pemegang harkat dan martabat manusia.

Konsep Islam tentang martabat manusia dapat membantu kita merumuskan jawaban atas banyak pertanyaan kehidupan.

Sumber

Human Dignity in Islamic Tradition

IHRAM

Fatwa Ulama: Hukum Menyampaikan Khotbah Jumat dengan Selain Bahasa Arab

Pertanyaan:

Apakah hukum (menyampaikan) khotbah Jumat dengan selain bahasa Arab?

Jawaban:

Pendapat yang benar dalam masalah ini adalah bahwa tidak boleh bagi khatib salat Jumat untuk menyampaikan khotbah dengan menggunakan bahasa yang tidak dipahami oleh jemaah yang hadir. Jika jamaah tersebut misalnya bukan orang Arab, dan tidak memahami bahasa Arab, maka khatib menyampaikan khotbah dengan bahasa yang mereka pahami. Karena khotbah adalah wasilah (sarana) untuk menyampaikan penjelasan kepada mereka. Maksud (tujuan) dari khotbah Jumat adalah menjelaskan batasan-batasan (hukum) Allah kepada manusia, memberikan nasihat, dan memberikan petunjuk kepada mereka. Kecuali ayat-ayat Al-Qur’an yang wajib disampaikan dengan bahasa Arab, kemudian diterjemahkan dengan bahasa setempat.

Dalil bahwa wajib bagi khatib untuk menyampaikan khotbah dengan bahasa jemaah yang hadir adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya. Supaya dia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.” (QS. Ibrahim: 4)

Maka, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa sarana untuk menyampaikan penjelasan (petunjuk) hanyalah dengan menggunakan bahasa yang dipahami oleh jemaah (kaum) yang hadir.

***

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 473-474, pertanyaan no. 324.

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/77942-hukum-menyampaikan-khutbah-jumat-dengan-selain-bahasa-arab.html