Bekal Ilmu Menuju Kematian

Renungan Menghadapi Kematian

 

“Seandainya kematian merupakan tempat peristirahatan yang tenang dari seluruh keluh kesah hidup manusia di dunia… niscaya kematian merupakan suatu kabar gembira yang dinanti-natikan bagi setiap insan… Akan tetapi kenyataannya berbeda… setelah kematian itu ada pertanggung jawaban dan ada kehidupan…”

Kematian Adalah Kepastian

Betapa banyak berita kematian yang sampai di telinga kita, mungkin mengkhabarkan bahwa tetangga kita, kerabat kita, saudara kita atau teman kita telah meninggal dunia, menghadap Allah Ta’ala. Akan tetapi betapa sedikit dari diri kita yang mampu mengambil pelajaran dari kenyataan tersebut. Saudaraku, kita tidak memungkiri bahwa datangnya kematian itu adalah pasti. Tidak ada manusia yang hidup abadi. Realita telah membuktikannya. Allah Ta’ala telah berfirman.

“Setiap jiwa pasti akan mengalami kematian, dan kelak pada hari kiamat saja lah balasan atas pahalamu akan disempurnakan, barang siapa yang dijauhkan oleh Allah Ta’ala dari neraka dan dimasukkan oleh Allah Ta’ala ke dalam surga, sungguh dia adalah orang yang beruntung (sukses).” (QS. Ali Imran : 185)

Allah Ta’ala juga telah berfirman,

“Katakanlah (wahai Muhammad) sesungguhnya kematian yang kalian lari darinya pasti akan mendatangi kalian, kemudian kalian akan dikembalikan kepada Dzat Yang Maha Mengetahui apa yang tersembunyi dan apa yang nampak, kemudian Allah Ta’ala akan memberitahukan kepada kalian setiap amalan yang dahulu kalian pernah kerjakan.” (QS. Al Jumu’ah : 8)

Saudaraku, kematian itu milik setiap manusia. Semuanya akan menjumpai kematian pada saatnya. Entah di belahan bumi mana kah manusia itu berada, entah bagaimanapun keadaanya, laki-laki atau perempuan kah, kaya atau miskin kah, tua atau muda kah, semuanya akan mati jika sudah tiba saatnya. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan bagi tiap-tiap jiwa sudah ditetapkan waktu (kematiannya), jika telah tiba waktu kematian, tidak akan bisa mereka mengundurkannya ataupun mempercepat, meskipun hanya sesaat” (QS. Al A’raf :34)

Saudaraku, silakan berlindung di tempat manapun, tempat yang sekiranya adalah tempat paling aman menjadi persembunyian. Mungkin kita bisa lari dari kejaran musuh, selamat dari kejaran binatang buas, lolos dari kepungan bencana alam. Namun, kematian itu tetap akan menjemput diri kita, jika Allah Ta’ala sudah menetapkan. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan dimanapun kalian berada, niscaya kematian itu akan mendatangi kalian, meskipun kalian berlindung di balik benteng yang sangat kokoh.” (QS. An Nisa : 78)

Kematian Adalah Rahasia Sang Pencipta

Kematian manusia sudah Allah Ta’ala tetapkan atas setiap hamba-Nya sejak awal penciptaan manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya proses penciptaan manusia di dalam perut ibu, berlangsung selama 40 hari dalam bentuk air mani, kemudian menjadi segumpal darah yang menggantung selama 40 hari, kemudian menjadi segumpal daging  selama 40 hari juga. Kemudian Allah mengutus seorang malaikat untuk meniupkan ruh pada janin tersebut, dan diperintahkan untuk mencatat empat ketetapan : rezekinya, kematiannya, amalannya, dan akhir kehidupannya, menjadi orang bahagia ataukah orang yang celaka….” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah Ta’ala telah berfirman,

“Sesungguhnya di sisi Allah sajalah pengetahuan tentang (kapankah) datangnya hari kiamat, dan Dia-lah yang menurunkan air hujan, dan Dia lah yang mengetahui tentang apa yang ada di dalam rahim, dan tidak ada seorang pun yang mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dia kerjakan esok haridan tidak ada seorang pun yang mengetahui di bumi manakah dia akan mati..” (QS. Luqman : 34)

Saudaraku, jika kita tidak tahu di bumi manakah kita akan mati, di waktu kapan kah kita akan meninggal, dan dengan cara apakah kita akan mengakhiri kehidupan dunia ini, masih kah kita merasa aman dari intaian kematian…? Siapa yang bisa menjamin bahwa kita bisa menghirup segarnya udara pagi esok hari…? Siapa yang bisa menjamin kita bisa tertawa esok hari…? Atau…. siapa tahu sebentar lagi giliran kematian Anda wahai Saudaraku…

Di manakah saudara-saudara kita yang telah meninggal saat ini…? Yang beberapa waktu silam masih sempat tertawa dan bercanda bersama kita… Saat ini mereka sendiri di tengah gelapnya himpitan kuburan… Berbahagialah mereka yang meninggal dengan membawa amalan sholeh… dan sungguh celaka mereka yang meninggal dengan membawa dosa dan kemaksiatan…

Faidah Mengingat Kematian

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan dunia”. Kemudian para shahabat bertanya. “Wahai Rasulullah apakah itu pemutus kelezatan dunia?” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kematian” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, hadits dari shahabat Abu Hurairah)

Ad Daqaaq rahimahullahu mengatakan, “Barangsiapa yang banyak mengingat kematian, maka akan dianugerahi oleh Allah tiga keutamaan, [1] bersegera dalam bertaubat, [2] giat dan semangat dalam beribadah kepada Allah, [3] rasa qana’ah dalam hati (menerima setiap pemberian Allah)” (Al Qiyamah Ash Shugra, Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al Asyqar)

Bersegera dalam Bertaubat

Sudah dapat dipastikan bahwa manusia adalah makhluk yang banyak dosa dan kemaksiatan. Seorang manusia yang banyak mengingat kematian, dirinya sadar bahwa kematian senantiasa mengintai. Dia tidak ingin menghadap Allah Ta’ala dengan membawa setumpuk dosa yang akan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Dia akan sesegera mungkin bertaubat atas dosa dan kesalahannya, kembali kepada Allah Ta’ala. Allah telah berfirman,

“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah bagi orang-orang yang mengerjakan keburukan dikarenakan kebodohannya, kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima taubatnya oleh Allah, dan Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana” (QS. An Nisa : 17)

Maksud dari berbuat keburukan karena kebodohan dalam ayat di atas, bukanlah kebodohan seorang yang tidak mengetahui sama sekali bahwa apa yang dia kerjakan merupakan sebuah keburukan. Orang yang berbuat buruk dan tidak mengetahui sama sekali tidak akan dihukum oleh Allah. Akan tetapi yang dimaksud kebodohan di sini adalah seseorang yang mengetahui bahwa apa yang dia lakukan adalah keburukan, namun dia tetap saja melakukannya lantaran dirinya dikuasai oleh hawa nafsu. Inilah makna kebodohan dalam ayat di atas. (Syarah Qowaidul Arba’ Syaikh Sholeh Fauzan).

Allah Ta’ala berfirman, “Dan bersegeralah menuju ampunan dari Rabb kalian dan menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang telah dipersiapkan (oleh Allah) bagi orang-orang ynag bertaqwa” (QS. Ali Imran : 133)

Giat dan Semangat dalam Beribadah kepada Allah

Seorang yang banyak mengingat kematian, akan senantiasa memanfaatkan waktunya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abdullah Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Jadilah engkau di dunia ini bagaikan seorang yang asing atau seorang yang sedang menempuh perjalanan yang jauh”, mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, lantas Abdullah ibnu Umar berkata, “Jika engkau berada di sore hari jangan engkau tunggu datangnya pagi hari, jika engkau berada di pagi hari jangan engkau tunggu datangnya sore hari, pergunakanlah waktu sehatmu (dalam ketaatan kepada Allah) sebelum datangnya waktu sakitmu, dan pergunakanlah waktu hidupmu sebelum kematian datang menjemputmu.” (HR. Bukhari)

Rasa Qana’ah di Dalam Hati

Allah Ta’ala akan menanamkan rasa qana’ah di dalam hati seseorang yang banyak mengingat kematian. Rasa qana’ah yang membuat seseorang merasa cukup terhadap setiap pemberian Allah Ta’ala, bagaimanapun dan berapa pun pemberian Allah. Suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan nasehat kepada Abu Dzar. Abu Dzar berkata,

“Kekasihku yakni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah tujuh perkara padaku, (di antaranya): Beliau memerintahkanku agar mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, dan beliau memerintahkan aku agar melihat orang yang berada di bawahku (dalam masalah harta dan dunia), juga supaya aku tidak memperhatikan orang yang berada di atasku. …” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Seseorang yang banyak mengingat kematian, meyakini bahwa segala pemberian Allah dari perbendaharaan dunia adalah titipan dari Allah. Seluruhnya akan diambil kembali oleh Allah, dan akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Ta’ala atas seluruh pemberian tersebut. Nas’alullaha al afiyah.

Kehidupan setelah Kematian

“Saudaraku, seandainya kematian merupakan tempat peristirahatan yang tenang dari seluruh keluh kesah hidup manusia di dunia… niscaya kematian merupakan suatu kabar gembira yang dinanti-natikan bagi setiap manusia… Akan tetapi kenyataannya berbeda… setelah kematian itu ada pertanggung jawaban dan ada kehidupan… kehidupan yang sebenarnya…”

Diantara keimanan kepada hari kiamat adalah meyakini bahwa setelah kematian ini ada kehidupan. Semuanya akan berlanjut ke alam kubur kemudian ke alam akhirat. Di sana ada pengadilan Allah Ta’alayang Maha Adil. Semua manusia akan diadili, mempertanggungjawabkan setiap amalan yang dia perbuat. Allah Ta’ala berfirman,

“Barangsiapa yang berbuat kebaikan meskipun sekecil biji dzarah, niscaya dia akan melihat hasilnya, dan barang siapa yang berbuat keburukan meskipun sekecil biji dzarah, niscaya dia akan melihat akibatnya” (QS. Al Zalzalah: 7-8)

Terakhir Saudaraku, jadilah orang yang cerdas. Orang yang cerdas dalam memandang hakikat kehidupan di dunia ini. Abdullah Ibnu Umar dia pernah berkata‘Aku bersama Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu seorang laki-laki Anshar datang kepada beliau, kemudian mengucapkan salam kepada beliau, lalu dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, manakah di antara kaum mukminin yang paling utama?’. Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.’ Dia berkata lagi, ‘Manakah di antara kaum mukminin yang paling cerdas?’. Beliau menjawab, ‘Yang paling banyak mengingat kematian di antara mereka, dan yang paling baik persiapannya setelah kematian. Mereka itu orang-orang yang cerdas.’” (HR. Ibnu Majah)

Semoga bermanfaat. Allahul Muwaffiq ila Aqwamit Thariq

[Oleh : Hanif Nur Fauzi]

Sumber : https://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/renungan-menghadapi-kematian

Renungan Hubungan Hati Anak dengan Orang Tua

“ORANG tua kita tidak pernah takut miskin walau mengeluarkan uang berapapun untuk membesarkan dan mendidik kita. Lalu mengapa kini kita selalu takut kekurangan harta saat harus memberikan sesuatu kepada orang tua kita?”

Saat orang tua kita meninggal dunia, barulah kita menyesal karena ternyata kita salah duga. Harta yang kita miliki ternyata adalah buah doa beliau, berkah tetesan air mata beliau, dan hasil jerih payah beliau. Kitapun menangis dan menangisi yang telah berlalu. Lalu kita bertanya-tanya apakah gerangan yang bisa dilakukan kini demi kebahagiaan orang tua yang sudah meninggal.

Jangan lupakan berdoa untuk beliau dan kenanglah kebaikan-kebaikannya agar talian kasih sayang bersambung sampai akhirat kelak. Jangan lupakan melakukan apa yang paling suka dilakukan oleh orang tua kita yang sudah meninggal dan jangan berhenti menyambung tali kasih dengan orang-orang yang bersahabat akrab dengan orang tua kita. Lebih dari itu, sempatkan bershadaqah atas nama orang tua kita sehingga ada pahala yang terus mengalir kepadanya.

Talian hati antara anak dan orang tua adalah talian hati yang sulit untuk diputuskan. Yang mampu memutuskan hanyalah kesombongan dan ketamakan. Salam, AIM. [*]

 

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi 

INILAH MOZAIK

Mintalah Doa Orangtua

BANYAK orang yang memiliki peran penting dalam kesuksesan hidup orang lain. Salah satunya adalah orangtua kepada anak-anaknya. Disamping peran pendidikan dan keteladanan, orang tua juga berperan dalam doa. Doa orangtua kepada anak-anaknya termasuk doa yang pasti terkabul.

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasannya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Tiga orang yang doanya pasti terkabulkan; doa orang yang teraniaya, doa seorang musafir, dan doa orangtua terhadap anaknya”. (HR. Abu Daud, Tirmidzim Ibnu Majah, Ahmad).

Bahkan orangtua, terutama seorang Ibu, mendapat tempat tersendiri dalam Islam. Secara umum, kedua orangtua wajib dihormati dan dipatuhi perintah mereka sepanjang tidak memerintah pada suatu yang Allah murkai (maksiat pada Allah). Namun pada seorang Ibu, Rasulullah memberi tekanan agar lebih memberikan perlakuan baik kepadanya (birrul walidayn).

Oleh karenanya sebagai anak, maka kita harus sering meminta ridho dan doa kepada orangtua kita. Sebaliknya kita juga berhati-hati dari berbuat uququl walidayn (durhaka terhadap orangtua) karena dapat membuat orangtua kita berdoa kejelekan kepada kita. Disamping pula kita akan mendapat dosa besar akibat kedurhakaan kita.

Dan bagi kita yang mungkin sudah menjadi orangtua, hendaknya kita selalu mendoakan anak-anak kita dengan doa yang baik. Disamping tentu kita mendidik mereka agar berada dalam kebaikan (agama). Sebagai orang tua, kita harus pula mengontrol emosi kita, jangan sampai keluar ucapan tidak baik untuk anak-anak kita. Karena itu bisa menjadi doa.

Allahu Alam. [*]

INILAH MOZAIK

Konsultasi Syariah: Sale and Leaseback

Rukun yang ada dalam akad ijarah muntahiya bitamlik berlaku dalam pembiayaan ulang.

Diasuh oleh Ustaz Dr Oni Sahroni, anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Assalamualaikum wr wb.

 

Ustaz, saya pernah membaca skema sale and lease back. Bagaimana pandangan dan rambu-rambu fikih terkait skema skema sale and lease back dan produk skema sale and lease back? Mohon penjelasan ustaz!

Sulaiman – Jakarta

Waalaikumussalam wr wb.

Produk dengan skema skema sale and lease back ini biasanya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan dana tunai dengan kombinasi dua tahapan atau transaksi.

Pertama, nasabah menjual aset senilai dana tunai yang diinginkan, sehingga dengan penjualan tersebut, nasabah mendapatkan dana tunai. Kedua, agar bank syariah mendapatkan margin atau keuntungan atas produk ini, nasabah mendapatkan kembali barang yang dijualnya pada tahap awal, dilakukan transaksi ijarah muntahiya bitamlik (IMBT).

Pada kedua tahapan transaksi tersebut, khususnya di penjualan tahap pertama, barang beserta manfaatnya tidak harus di tangan bank sebagai pembeli/pemilik, tetapi boleh dalam penguasaan nasabah (pembeli). Kesimpulan tersebut bisa dijelaskan lebih detail bahwa salah satu produk bank syariah yang bisa digunakan nasabah untuk mendapatkan dana tunai adalah skema sale and lease back.

Dalam fatwa DSN, produk ini dikenal dengan pembiayaan ulang (refinancing) syariah. Produk tersebut adalah pemberian fasilitas pembiayaan baru bagi nasabah baru atau nasabah yang belum melunasi pembiayaan sebelumnya berdasarkan prinsip syariah.

Produk ini diperuntukkan bagi nasabah yang ingin mendapatkan dana tunai, tetapi memiliki barang atau aset, baik aset tersebut adalah objek yang dibelinya dan dalam proses pembiayaan maupun bukan. Konsumen yang ingin mendapatkan dana tunai difasilitasi dengan produk skema sale and lease back dengan konstruksi akad sebagai berikut.

Pertama, calon nasabah yang memiliki barang (‘urudh) mengajukan pembiayaan kepada lembaga keuangan syariah (LKS) dalam rangka pembiayaan ulang (refinancing). Oleh karena itu, calon nasabah tersebut harus memiliki barang atau aset yang dijual dalam produk skema sale and lease back kepada bank syariah untuk mendapatkan dana tunai. Oleh karena itu, kepemilikan akan barang tersebut menjadi kemestian.

Kedua, LKS membeli barang (‘urudh) milik nasabah dengan akad bai‘. Maksudnya calon nasabah menjual asetnya kepada LKS. Dengan penjualan ini, nasabah mendapatkan dana tunai sesuai tujuan utama kontrak skema sale and lease back. LKS sebagai pembeli yang telah memiliki barang nasabah tersebut mendapatkan keuntungan dari produk ini. Oleh karena itu, selanjutnya nasabah menyelesaikan kewajiban dan/atau utang atas pembiayaan sebelumnya jika ada.

Ketiga, LKS dan nasabah melakukan akad IMBT dengan tahapan berikut. (a) LKS berjanji akan menghibahkan barang kepada konsumen saat masa sewa berakhir. (b) Barang tersebut disewakan kepada nasabah dengan angsuran dan tenor sesuai kesepakatan dengan total angsuran melebihi harga beli sehingga LKS mendapatkan keuntungan dari penyewaan barang tersebut. (c) Setelah masa sewa selesai, LKS memberikan barang tersebut dengan akad hibah kepada konsumen.

Hal ini sebagaimana Fatwa DSN MUI No. 89/DSN-MUI/XII/2013 tentang Pembiayaan Ulang (Refinancing) Syariah menjelaskan bahwa skema sale and lease back refinancing diperbolehkan dengan ketentuan di bawah ini.

(1) Semua rukun, syarat, dan ketentuan yang terdapat dalam akad al-bai’ ma’a al-isti’jar (fatwa Nomor 71/DSN-MUI/VI/2008 tentang Sale and Lease Back) berlaku dalam pembiayaan ulang.

(2) Semua rukun, syarat, dan ketentuan yang terdapat dalam akad IMBT (fatwa Nomor 27/DSN-MUI/III/2002 tentang al-ijarah al-muntahiyah bi al-tamlik) berlaku dalam hal al-isti’jar yang digunakan adalah akad IMBT.

(3) Pengalihan kepemilikan objek sewa (intiqal milkiyyah al-ma’jur) setelah akad ijarah selesai harus menggunakan akad hibah dan tidak boleh menggunakan akad al-bai‘.

Dengan konstruksi ini, nasabah mendapatkan dana tunai, LKS mendapat keuntungan yang halal karena bukan bunga, dan konsumen mendapatkan kembali barang tersebut karena dihibahkan. Wallahu a’lam.

REPUBLIKA

Kiprah Dua Muslim Tunanetra AS Cetuskan Alquran Braille

Alquran braille bahasa Inggris ini dibuat selama delapan bulan.

Ketika Yadira Thabatah (34 tahun) memutuskan memeluk Islam tiga belas tahun lalu, dia ingin sekali mempelajari berbagai hal tentang Islam.

Namun, ada hal yang membuatnya terkendala untuk mempelajari Islam. Ibu dengan empat anak itu mengalami kebutaan sejak lahir.

Saat Thabatah dan suaminya, Nadir Thabatah (33 tahun) yang juga mengalami kebutaan pada sebagian penglihatannya, mencoba mencari sumber kitab suci yang bisa dibaca dalam bahasa Inggris, mereka pun tak bisa mendapatkannya.

Alhasil pada 2017, pasangan suami istri yang tinggal di Fort Worth, Texas itu mencoba mencari solusi.

Keduanya menghabiskan delapan bulan untuk menerjemahkan Alquran dalam karakter huruf braille. Keduanya menggunakan situs penggalangan dana donasi untuk membuat Alquran braille.

Mereka mulai memproduksi Alquran terjemahan braille itu secara langsung di rumah.

Dalam tiga tahun terakhir, melalui nirlaba Islam Dengan Sentuhan yang dibuat keduanya, pasangan suami istri itu berhasil mendonasikan lebih dari 150 Alquran braille ke masjid-masjid yang ada di Amerika Serikat.

Langkah ini agar bisa Alquran tersebut dibagikan untuk Muslim yang memiliki keterbatasan dalam penglihatan, selain itu mereka juga membagikan secara langsung kepada individu yang mengalami keterbatasan penglihatan.

Tak hanya itu, keduanya juga meluncurkan aplikasi untuk membantu Muslim tunanetra belajar tentang agama.

Yadira Thabatah sendiri pertama kali bisa membaca Alquran saat mengoreksi Alquran braille untuk terjemahan bahasa Inggris.

“Saya benar-benar terharu, pada dasarnya saya adalah seorang pembaca. Saya beralih antara menjadi Muslim sekitar satu dekade lalu dan tak pernah membaca Alquran. Ini benar-benar memberikan kesempatan luas biasa kepada orang tunanetra lainnya, saya tak bisa mengungkapkannya dengan kata-kata,” kata Yadira Thabatah seperti dilansir Iqna pada Rabu (13/3).

Selama bertahun-tahun, umat Muslim lainnya  merekomendasikan kaset audio tentang literatur Islam. Yadira Thabatah mendengarkan banyak kaset-kaset itu termasuk CD dengan terjemahan Alquran.

“Bagaimana Anda mengharapkan seorang Muslim yang tunanetra memiliki tingkat keimanan tertentu jika mereka bahkan tak bisa membaca kitabnya sendiri,” katanya.

Sementara itu seorang advokat hak-hak penyandang cacat yang juga Direktur Eksekutif  Masjid Al Rabia, Chicago, Mahdia Lynn, mengatakan banyak organisasi keagamaan yang memandang aksesibilitas untuk kitab suci sebagai sebuah renungan.

“Kita berbicara tentang jalan masuk ke akhirat, dan tentang memiliki kehidupan yang lebih memuaskan di bumi ini. Jadi jika sebagai pemimpin komunitas gagal membuat ruang Anda dapat diakses oleh siapa pun yang ingin masuk, itu adalah moral dan etika yang gagal,” katanya.

Braille adalah sistem penulisan yang memungkinkan orang tunanetra dapat membaca dan menulis. Braille dibuat di Prancis hampir 200 tahun lalu.

Alquran telah tersedia dalam huruf braille dalam bahasa Arab sejak 1980-an, ketika sebuah huruf braille pertama kali diterbitkan di Turki.

Alquran Braille sekarang banyak tersedia untuk Muslim di seluruh dunia, sebagian karena upaya seorang pria Turki tunanetra bernama Selahattin Aydin yang mendirikan Uni Internasional Layanan Braille Quran di Istanbul pada 2013.

Kelompok Aydin sejak itu membantu meningkatkan akses ke braille Alquran di seluruh dunia. Meski demikian versi braille dalam bahasa lain masih sulit didapat.

 

REPUBLIKA

Doa Agar Terhindar dari Berbagai Keburukan Dunia dan Akhirat

Ada doa yang bagus diamalkan agar kita dapat terhindar dari berbagai keburukan dunia dan akhirat.

Hadits #1471

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( تَعَوَّذُوا بِاللهِ مِنْ جَهْدِ البَلاَءِ ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ ، وَسُوءِ القَضَاءِ ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاء )) متفق عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ قَالَ سُفْيَانُ : أَشُكُّ أَنِّي زِدْتُ وَاحِدَةً مِنْهَا.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mintalah perlindungan kepada Allah dari beratnya cobaan, kesengsaraan yang hebat, takdir yang jelek, dan kegembiraan musuh atas kekalahan.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Al-Bukhari, no. 6347 dan Muslim, no. 2707]

Dalam riwayat lain, Sufyan berkata, “Aku ragu kalau aku telah menambahkan salah satunya.”

 

Faedah Hadits

  1. Dianjurkan meminta perlindungan dari beratnya cobaan, kesengsaraan yang hebat, takdir yang jelek, dan kegembiraan musuh atas kekalahan.
  2. Kalimat bersajak tidaklah masalah selama tidak membebani diri.
  3. Musibah itu takdir. Dan ketika seorang hamba berdoa agar terangkatnya musibah, maka sudah jadi takdir pula.
  4. Meminta perlindungan dan berdoa menunjukkan seorang hamba butuh dan tunduk kepada Allah.
  5. Doa ini berisi permintaan perlindungan dari segala kejelekan dunia dan akhirat.

 

Doa yang bisa dirangkai dari hadits di atas,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ البَلاَءِ ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ ، وَسُوءِ القَضَاءِ ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاء

“ALLOOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN JAHDIL BALAA-I, WA DAROKISY SYAQOO-I, WA SUU-IL QODHOO-I, WA SYAMAATATIL A’DAAI (artinya: Ya Allah aku meminta perlindugan kepada-Mu dari beratnya cobaan, kesengsaraan yang hebat, takdir yang jelek, dan kegembiraan musuh atas kekalahan).”

 

Keterangan doa:

  1. JAHDIL BALA-I adalah beratnya cobaan. Bisa dibaca pula dengan juhdil bala’ yaitu cobaan yang dirasa tidak kuat lagi dipikul dan tidak mampu ditolak. Yang dimaksud cobaan di sini adalah cobaan yang menimpa badan seperti penyakit dan selainnya atau cobaan maknawi yaitu berbagai gangguan dari orang lain seperti celaan, ghibah, namimah, dan fitnah.
  2. DAROKISY SYAQOO-I adalah bertemu dengan kebinasaan. Asy-syaqaa’ yang dimaksud adalah lawan dari kebahagiaan. Yang dimaksud dalam doa adalah kita meminta agar tidak binasa dalam hal dunia, tidak binasa jiwa, keluarga, harta, dan urusan akhirat, juga tidak binasa lantaran dosa dan kesalahan.
  3. SUU-IL QODHOO-I adalah takdir yang dirasa jelek dan membuat seseorang bersedih atau menjerumuskannya dalam perbuatan terlarang. Ketetapan jelek ini bisa jadi dalam hal agama, dunia, dalam jiwa, keluarga, harta, anak, dan akhir hidup. Doa ini berarti kita meminta pada Allah agar terus terjaga dalam hal-hal yang disebutkan.
  4. SYAMAATATIL A’DAA-I adalah kegembiraan musuh atas kekalahan.

 

Referensi:

  1. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  2. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3095

Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/19952-doa-agar-terhindar-dari-berbagai-keburukan-dunia-dan-akhirat.html

Ini Landasan Bumi saat Mi’raj ke Sidratul Muntaha

AL-Aqsha adalah permukaan bumi yang dipilih Allah menjadi tempat landasan dari bumi menuju sidratul muntaha (miraj).

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Dibawakan kepadaku Buraq. Ia adalah hewan tunggangan berwarna putih, lebih tinggi dari keledai dan lebih pendek dari bighal. Ada tanda di setiap ujungnya.” Beliau melanjutkan, “Aku mengikat Buraq itu di salah satu pintu Baitul Maqdis, tempat dimana para nabi mengikat hewan tunggangan mereka. Kemudian aku masuk ke dalamnya dan salat dua rakaat. Setelah itu aku keluar dari masjid, lalu Jibril mendatangiku dengan membawa bejana yang berisi khamr dan susu. Aku memilih yang berisi susu, lalu Jibril shallallahu alaihi wa sallam berkata, Engkau telah memilih fitrah. Setelah itu, kami pun miraj menuju langit.” (HR. Muslim)

Seandainya Allah menakdirkan, miraj dilakukan dari Masjid al-Haram pastilah Allah mampu melakukannya, akan tetapi Allah menetapkan agar Nabi dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam miraj dari Masjid al-Aqsha, agar kaum muslimin tahu kedudukan masjid ini dan agar masjid tersebut memiliki tempat istimewa di hati-hati umat Islam.

Masjid al-Aqsha al-Mubarak adalah di antara tiga masjid yang boleh diniatkan secara khusus untuk mengunjunginya. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (untuk beribadah) kecuali ketiga masjid: Masjid al-Haram, Masjid Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dan Masjid al-Aqsha.” (HR. Bukhari).

 

INILAH MOZAIK

Safinatun Najah: Sebab Tayamum

Apa saja sebab tayamum? Kita pelajari lagi dari Safinatun Najah.

Safinatun Najah #11

Oleh: Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadhrami Asy-Syafi’i

أَسْبَابُ التَّيَمُّمِ ثَلاَثَةٌ:

1- فَقْدُ الْمَاءِ

وَ2- الْمَرَضُ.

وَ3-الاحْتِيَاجُ إِلَيْهِ لِعَطَشِ حَيَوَانٍ مُحْتَرِمٍ.

Fasal: Sebab tayammum ada tiga, yaitu [1] tidak ada air, [2] sakit, dan [3] airnya dibutuhkan untuk memberi minum binatang (makhluk) yang kehausan yang muhtarom (yang dimuliakan syara’).

غَيْرُ الْمُحْتَرَم سِتَّةٌ:

1- تَارِكُ الصَّلاَةِ.

وَ2- الزَّانِيْ الْمُحْصَنُ.

وَ3- الْمُرْتَدُّ.

وَ4-الكَافِرُ الْحَرْبِيُّ.

وَ5- الْكَلْبُ الْعَقُوْرُ.

وَ6- الْخِنْزِيْرُ.

Yang tidak masuk muhtarom (tidak dihormati) ada enam, yaitu [1] orang yang meninggalkan shalat, [2] pezina yang sudah menikah, [3] murtad, [4] kafir harbi, [5] anjing galak, dan [6] babi.

 

Catatan Dalil

Pertama: Pengertian Tayamum

Tayamum secara bahasa berarti al-qashdu (berkehendak). Secara istilah, tayamum berarti sampainya debu untuk bersuci dengan mengusap wajah dan kedua tangan dengan niat tertentu dan dengan tata cara tertentu. Lihat Al-Fiqh Al-Manhaji, 1:92.

 

Kedua: Dalil Disyariatkannya Tayamum dalam Al-Quran dan As-Sunnah

Allah Ta’ala berfirman,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang suci; usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً

Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari Rasul-Rasul sebelumku, yaitu (1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh mendekatiku dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafa’at (dengan izin Allah), (5) Nabi-Nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523)

 

Ketiga: Tidak adanya air ketika safar

Ada empat keadaan untuk musafir, yaitu:

  1. Meyakini tidak ada air di sekitarnya, maka boleh tayamum dalam keadaan ini.
  2. Bisa mendapatkan air di sekitarnya dekat atau jauh, maka wajib air tersebut dicari. Hal ini dengan syarat kalau sudah masuk waktu shalat. Karena tayamum adalah bersuci darurat, maka tidak disebut darurat ketika mampu bersuci dengan air dan tidak disebut darurat jika bersuci sebelum waktunya.
  3. Yakin adanya air di sekitarnya selama tidak jauh. Standar jauh adalah jika air tersebut dicari, keluarlah waktu shalat, dan dipilihlah tayamum karena sudah tidak mendapati air pada waktu tersebut.
  4. Air sulit dijangkau karena terlalu padat orang yang ingin memakainya dan alat untuk mengambil air hanyalah satu, dalam kondisi ini—menurut pendapat yang kuat—boleh bertayamum, dan tidak perlu diulangi menurut madzhab.

Lihat bahasan Kasyifah As-Saja, hlm. 137.

Yang dijadikan patokan jarak untuk dikatakan jauh adalah sekitar setengah farsakh. Jarak ini sama dengan 2,5 km. Ketika keadaan air ada pada jarak tersebut, dianggap jauh, maka boleh tayamum karena kesulitan mendapati air. Lihat Al-Fiqh Al-Manhaji, 1:93 dan Al-Mu’tamad fi Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 1:101.

Sebab tayamum karena safar disebutkan dalam ayat,

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6)

Syaikh As-Sa’di menerangkan dalam Taysir Al-Lathif Al-Mannan, “Adapun penyebutan safar dalam ayat karena safar diduga kuat lebih butuh pada tayamum dan sulitnya mendapatkan air. Sama seperti dikaitkannya gadai dengan safar (dalam ayat yang lain). Namun bukanlah safar jadi sebab orang bertayamum sebagaimana sangkaan sebagian orang. Pemahaman seperti itu dapat disanggah dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘lalu kamu tidak memperoleh air’.”

Dengan catatan lagi menurut Syaikh Muhammad Az-Zuhaili, safar yang boleh mengambil keringanan tayamum adalah bukan safar maksiat karena rukhsah (keringanan) tidaklah berlaku pada maksiat.

 

Keempat: Tayamum karena uzur tidak bisa menggunakan air

Misal yaitu air memang dekat namun ada musuh di dekat sumber air tersebut yang ditakuti.

Bisa juga ada uzur menggunakan air karena sakit yaitu:

  1. Karena takut muncul penyakit.
  2. Karena takut penyakitnya bertambah parah.
  3. Karena takut penyakitnya makin lama kesembuhannya.

Seperti ini dibolehkan untuk tayamum. Dalilnya adalah hadits berikut.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجْنَا فِى سَفَرٍ فَأَصَابَ رَجُلاً مِنَّا حَجَرٌ فَشَجَّهُ فِى رَأْسِهِ ثُمَّ احْتَلَمَ فَسَأَلَ أَصْحَابَهُ فَقَالَ هَلْ تَجِدُونَ لِى رُخْصَةً فِى التَّيَمُّمِ فَقَالُوا مَا نَجِدُ لَكَ رُخْصَةً وَأَنْتَ تَقْدِرُ عَلَى الْمَاءِ فَاغْتَسَلَ فَمَاتَ فَلَمَّا قَدِمْنَا عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أُخْبِرَ بِذَلِكَ فَقَالَ « قَتَلُوهُ قَتَلَهُمُ اللَّهُ أَلاَّ سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِىِّ السُّؤَالُ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصِرَ»

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah keluar pada saat safar, lalu seseorang di antara kami ada yang terkena batu dan kepalanya terluka. Kemudian ia mimpi basah dan bertanya pada temannya, “Apakah aku mendapati keringanan untuk bertayamum?” Mereka menjawab, “Kami tidak mendapati padamu adanya keringanan padahal engkau mampu menggunakan air.” Orang tersebut kemudian mandi (junub), lalu meninggal dunia. Ketika tiba dan menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menceritakan kejadian orang yang mati tadi. Beliau lantas bersabda, “Mereka telah membunuhnya. Semoga Allah membinasakan mereka. Hendaklah mereka bertanya jika tidak punya ilmu karena obat dari kebodohan adalah bertanya. Cukup baginya bertayamum dan mengusap lukanya.” (HR. Abu Daud, no. 336; Ibnu Majah, no. 572 dan Ahmad, 1:330. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasanselain perkataan ‘cukup baginya bertayamum’)

Bisa pula uzur lainnya karena keadaan sangat dingin dan sulit memanaskan air seperti kejadian ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu bertayamum ketika junub karena takut binasa ketika sangat dingin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujui hal ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan padanya,

يَا عَمْرُو صَلَّيْتَ بِأَصْحَابِكَ وَأَنْتَ جُنُبٌ

“Wahai ‘Amr, engkau shalat dengan sahabat-sahabatmu sedangkan engkau dalam keadaan junub.” ‘Amr lantas memberitahukan beliau apa yang menyebabkan ia tidak mandi junub. ‘Amr menjawab,

وَقُلْتُ إِنِّى سَمِعْتُ اللَّهَ يَقُولُ (وَلاَ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا) فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا

Aku berkata, ‘Aku mendengar firman Allah: Janganlah membunuh diri kalian sendiri sesungguhnya Allah terhadap kalian itu Maha Penyayang. (QS. An-Nisa’: 29). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa dan tidak berkata apa-apa.” (HR. Abu Daud, no. 334 dan Ahmad, 4:203. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Lihat bahasan dalam Al-Fiqh Al-Manhaji, 1:93.

Catatan:

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam nasihat di telegram beliau (@almunajjid) menyatakan, “Tayamum tidaklah sah ketika masih terdapat air atau mampu untuk mencari air tanpa ada kesulitan apa pun. Di antara bentuk bergampang-gampangan yang tercela adalah memilih tayamum di saat dingin padahal mampu untuk menggunakan air atau dengan cara menghangatkan air. Ingat, yang dibolehkan untuk tayamum hanyalah mereka yang tidak mendapatkan air atau jauh dari air, atau air yang ada hanya cukup untuk minum, atau tidak mampunya menggunakan air karena sakit atau semisal itu.”

 

Keempat: Air hanya cukup untuk minum

Keadaan ketika memiliki air namun hanya cukup untuk minum saja, dibolehkan untuk tayamum berdasarkan dalil,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا

Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah.” (QS. Al-Maidah: 6). Lihat Al-Fiqh Al-Manhaji, 1:93.

Namun air tidak diberikan kepada enam dengan alasan untuk berganti pada tayamum sebagaimana disebut dalam Safinatun Najah yaitu: [1] orang yang meninggalkan shalat, [2] pezina yang sudah beristri, [3] murtad, [4] kafir harbi (kafir yang diajak perang), [5] anjing galak, dan [6] babi.

Untuk diberikan kepada hewan yang haus, boleh dijadikan alasan untuk tayamum, berarti dianggap tidak mendapati air.

 

Kelima: Setelah terbukti air tidak ada, barulah tayamum

Dalam Al-Mu’tamad fi Al-Fiqh Asy-Syafi’i (1:101), Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili menyebutkan bahwa tidak bioleh dikatakan air itu tidak ada sebagai alasan tayamum kecuali setelah mencarinya karena dalam ayat disebutkan “falam tajiduu maa-an” (ketika tidak mendapati air). Tayamum itu badal (pengganti). Badal itu ada setelah yang digantikan (mubdal) itu tidak ada.

 

Keenam: Air mampu dibeli, bolehkah tayamum?

Jika ada air dengan harga yang wajar, maka wajib air tersebut dibeli dan tidak sah untuk tayamum saat itu selama mampu membeli air. Lihat Al-Mu’tamad fi Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 1:101.

 

Ketujuh: Jika mendapati air namun hanya bisa wudhu sebagian

Jika air hanya bisa membasuh sebagian anggota wudhu, maka air digunakan untuk wudhu terlebih dahulu kemudian untuk sisanya dilanjutkan dengan tayamum karena dalam ayat disebutkan “falam tajiduu maa-an” (ketika tidak mendapati air). Karena air masih didapati, maka tidak bisa beralih langsung kepada tayamum sedangkan ia masih mendapati air. LihatAl-Mu’tamad fi Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 1:101-102.

Masih berlanjut dengan bahasan tayamum insya Allah.

Pagi hari diselesaikan di #darushsholihin, 13 Rajab 1440 H (Rabu pagi)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/19940-safinatun-najah-sebab-tayamum.html