Gelombang Pertama Jamaah Haji Indonesia Terbang 17 Juli

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Nizar Ali menyampaikan bahwa jamaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 17 Juli 2018. Keberangkatan mereka akan dibagi dalam dua gelombang penerbangan.

“Gelombang pertama akan diberangkatkan menuju Madinah dari 17 – 29 Juli 2018. Gelombang kedua keberangkatan menuju Jeddah pada 30 Juli sampai 15 Agustus 2018,” kata Nizar Ali saat menyampaikan sambutan pada acara Penandatangan Perjanjian Udara Jemaah Haji Reguler tahun 1439H/2018M di kantor Kemenag, jalan Lapangan Banteng Barat, Nomor 3-4 Jakarta, Senin (9/4).

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Dirut Garuda Indonesia Pahala N Mansury, dan GM Hajj Umrah, Sales, and Revenue Saudi Arabaian Airlines Mr Amer G Alghamdi.

Sebagaimana pemberangkatan, fase kepulangan jamaah haji Indonesia juga dilakukan dalam dua fase. Kepulangan gelombang pertama dilakukan dari Jeddah pada 27 Agustus sampai 8 September 2018. Sementara kepulangan gelombang kedua dilakukan dari Madinah mulai 9 sampai 26 September 2018.

Dirut Garuda Indonesia Pahala N Mansury menyampaikan, bahwa tahun ini pihaknya telah menyiapkan 14 pesawat, terdiri dari: tiga pesawat B747-400, lima pesawat B777-300ER, dan enam pesawat A330-300/200. Sementara jumlah pesawat yang dioperasionalkan pada musim haji tahun 2018 ini disesuaikan dengan peningaktan trafik jemaah haji Indonesia.

“Pada tahun ini, Garuda Indonesia akan menerbangkan jamaah sebanyak 107 ribu penumpang yang rencananya akan diberangkatkan dari sembilan embarkasi yang terdiri dari 278 kloter, meliputi: Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok,” kata Pahala N Mansury.

Selain itu, lanjut Pahala, Garuda Indonesia tahun ini juga meningkatkan jumlah awak kabin haji menjadi 540 orang  dari sebelumnya yang berjumlah 506 awak kabin. Sebanyak 25 persennya adalah putra-putri daerah. Menurut Pahala, itu menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan. Sebab, sebagian jemaah haji Indonesia hanya bisa berbahasa daerah. Oleh karenanya, Garuda Indonesia hanya merekrut awak kabin dari daerah embarkasi tersebut.

“Garuda Indonesia juga menyediakan akses informasi secara real time untuk jamaah dan keluarga ingin memantau update perkembangan operasional waktu keberangkatan dan kedatangan setiap kloter haji melalui website : http://haji-ga.com,” kata Pahala.

 

IHRAM

Akhirnya, Keppres BPIH 2018 Ditandatangani

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. “Pelunasan. Ini saya sudah ketemu Pak Mensesneg. Keppres BPIH sudah ditangani Presiden,” ujar Nizar dalam acara pembukaan kegiatan “Diseminasi Advokasi Haji” di Bogor, Senin (9/4).

Jadwal pelunasan jamaah haji reguler tahun ini memang sempat tertunda karena belum keluarnya Keppres BPIH tersebut. Sebelumnya, proses pelunasan, yang direncanakan akan dilakukan pada Selasa (3/4) lalu, akhirnya harus diundur.

Menurut Nizar, ternyata Keppres BPIH tersebut belum ditandatangani Presiden karena sempat tertahan di tata usaha di Sekretariat Negara (Setneg) selama kurang lebih sepekan. Menurut dia, seharusnya keppres tersebut memang terus dikawal.

“Kemarin sebenarnya katanya memang mesti ini harus dikawal. Jadi, surat tanggal 20 Maret itu sudah dilayangkan ke Setneg, ternyata berhenti di TU, tidak sampai ke Mensesneg,” ucapnya.

Dengan ditandatanganinya Keppres BPIH ini, menurut Nizar, pelunasan jamaah haji reguler sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat sekitar tanggal 12 April mendatang. Namun, kepastiannya masih harus menunggu surat edaran terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan pelunasan bisa dilakukan minggu kedua bulan April. Artinya sekitar tanggl 12 sampai berikutnya,” katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan penetapan BPIH 2018 oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, masing-masing jamaah harus membayar Rp 35,23 juta. Biaya haji ini naik Rp 345 Ribu dibandingkan tahun lalu.

 

IHRAM

Kemenag Cabut Izin Empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama mencabut izin operasional empat pelaku “bisnis” umrah atau Penyelengaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang bermasalah di Tanah Air. Keempatnya adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.

“SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat. Ini sikap tegas Kemenag terhadap PPIU yang nakal,” tegas Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizal Ali kepada wartawan di Kantor Kemenag, Selasa (27/03).

Didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, Nizar mengatakan bahwa pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah.

Sedangkan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT). Interculture adalah PPIU yang berafiliasi dengan FT.

Nizar Ali berharap ke depan, jemaah yang akan mendaftar umrah agar memperhatikan lima hal berikut:

  1. Pilih travel umrah berizin resmi (cek di web Kemenag atau tanyakan ke Kankemenag Kab/Kota setempat);
  2. Menakar harga paket umrah yang ditawarkan (mendekati atau sama dengan harga referensi);
  3. Pastikan saat mendaftar memperoleh nomor registrasi untuk mengecek proses pemberangkatan melalui SIPATUH;
  4. Pastikan paket yang ditawarkan sesuai standar pelayanan minimal yang meliputi: bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi dan konsumsi, kesehatan, perlindungan jemaah, serta perlindungan jemaah;
  5. Segera melapor jika menemukan masalah melalui SIPATUH.

“Jadi, untuk lebih aman, gunakan SIPATUH saat mendaftar umrah. PPIU yang terdaftar di SIPATUH sudah dipastikan mendapat izin resmi dari Kementerian Agama. Paket yang ditawarkan pun sudah memenuhi standar pelayanan minimal,” ujar Nizar.

Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH) adalah layanan berbasis elektronik (web dan mobile) yang dikembangkan Kementerian Agama. Saat ini, SIPATUH sedang dalam tahap uji coba sampai dengan 31 Maret 2018 dan akan aktif diberlakukan per April 2018 setelah diresmikan Menteri Agama.

 

Kementerian Agama RI

Jelang Pelunasan BPIH, Calon Jamaah Diminta Waspada

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah merilis daftar jamaah haji reguler yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Proses pelunasan BPIH tersebut akan dilakukan pada awal April mendatang.

Karena itu, Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Noer Aliya Fitra alias Nafit mengimbau agar calon jamaah haji tidak mudah tertipu dengan adanya oknum. Pasalnya, kata dia, biasanya menjelang masa pelunasan BPIH ini, ada oknum yang merayu calon jamaah agar bisa berangkat lebih dulu.

“Kalau ada orang-orang atau oknum yang menawarkan bisa berangkat lebih dulu dari jamaah lain, mohon jangan mudah percaya dan tertipu, ” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (19/3).

Jika calon jamaah mengalami hal seperti itu, Nafit mengimbau agar menanyakan langsung kepada kantor Kementerian Agama setempat. “Karena biasanya menjelang pelunasan begini suka ada informasi yang kurang benar atau hoaks terkait dengan pelunasan,” ucapnya.

Nafit menjelaskan lebih lanjut, proses pelunasan BPIH tersebut hanya bisa dilakukan oleh calon jamaah yang memang sudah berhak. Pertama, kata dia, calon jamaah harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan tim kesehatan di kabulaten/kota.

Setelah pemeriksaan, calon jamaah akan mendapatkan berita acara tentang isthithaahkesehatan haji. Setelah jamaah mendapatkan berita acara itu, jamaah itu baru bisa melaksankan pelunasan BPIH tahap pertama.

Menurut Nafit, tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah haji reguler yang lunas tunda tahun sebelumnya dan jamaah haji urutan masuk kuota tahun ini yang belum berhaji, telah berusia 18 tahun, atau sudah menikah.

Nafit mengatakan, saat ini pihak bank telah siap menerima pelunasan dari calon jamaah haji yang masuk daftar berangkat tahun ini. “Kalau bank itu insya Allah sampai saat ini sudah siap melayani pelunasan seperti biasanya,” katanya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tambah dia, proses pelunasan yang akan dilayani bank masih sama. Jadi, kata dia, calon jamaah haji hanya perlu datang ke bank dan melakukan setoran lunas sambil membawa bukti setoran awalnya dulu. Setelah itu, calon jamaah bisa melakukan transfer ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pelunasan.

“Jadi, kalau dari sistem sudah ready, jadi sepeerti tahun lalu, tidak ada perubahan regulasi terkait dengan sistem,” ujarnya.

 

IHRAM

Batas Usia Prioritas Calhaj Dinaikkan Jadi 80 Tahun

Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan batas usia prioritas calon jamaah haji (calhaj) yang diberangkatkan ke Tanah Suci dari 75 tahun menjadi 80 tahun. Kebijakan ini dilakukan karena masih ada 20 ribu orang dalam daftar tunggu haji yang berusia lebih dari 80 tahun. Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari total kuota haji nasional.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali menjelaskan, secara bertahap batas usia prioritas akan diturunkan bila calhaj berusia 80 tahun ke atas sudah dimasukkan dalam daftar estimasi keberangkatan haji. Misalnya, 2019 batas usia prioritas diturunkan lagi menjadi 75 tahun.

 

“Jadi, kalau pada tahap pelunasan awal masih ada sisa kuota, nanti dibuka tahap kedua dan usia lanjut akan diprioritaskan,” kata Nizar saat meresmikan revitalisasi Asrama Haji Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (7/3).

Terkait hal itu, lanjut dia, Kemenag kemungkinan akan menerapkan afirmasi atau penegasan dalam bentuk regulasi bahwa usia 80 tahun ke atas akan menjadi prioritas keberangkatan haji. Menurut dia, upaya ini dilakukan untuk menjawab keluhan bahwa daftar tunggu haji di Indonesia semakin panjang. Pada saat bersamaan, tak sedikit calhaj berusia lanjut yang juga menunggu diberangkatkan.

 

“Tahun 2018-2019 usia 80 tahun ke atas akan kami selesaikan sehingga nantinya, kalau semua beres, yang berangkat haji usia-usia muda,” kata Nizar.

Selain itu, Kemenag juga mulai memberlakukan kebijakan baru tentang penggantian calhaj yang wafat. Nizar menjelaskan, calhaj yang wafat dan telah masuk dalam daftar estimasi keberangkatan bisa digantikan oleh ahli warisnya. Proses penggantiannya pun bisa langsung dilakukan tanpa mendaftar ulang.

 

“Karena ini bagian dari porsi warisan. Kalau dikembalikan biaya hajinya kan eman-eman(sayang). Rasanya tidak adil kalau tak bisa digantikan,” ujar dia.

Penerapan kebijakan ini, menurut Nizar, sudah melalui pembahasan dengan Komisi VIII DPR. Jika tak ada halangan, kebijakan penggantian calhaj yang wafat bisa mulai diterapkan pada 2018.

 

Pembahasan soal penggantian calhaj yang wafat sebetulnya sudah dilakukan sejak lama. Kebijakan ini bermula dari kepedulian kepada keluarga calhaj yang wafat. Dikhawatirkan, kesedihan anggota keluarga semakin bertambah bila kuota haji yang sudah dibayar lunas terpaksa dikembalikan.

Saat meresmikan gedung baru hasil revitalisasi di Asrama Haji Kota Padang, Sumbar, Nizar juga mengatakan, pemerintah pusat mencanangkan revitalisasi untuk seluruh asrama haji di Indonesia, termasuk di Padang. Seluruh proyek dibiayai melalui surat berharga syariah negara (SBSN) yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

 

Hingga 2006, Asrama Haji Tabing di Padang hanya berfungsi sebagai asrama haji transit. Namun, saat ini Asrama Haji Tabing sudah berfungsi sebagai asrama haji pemberangkatan dan pemulangan bagi jamaah haji asal Sumbar, Bengkulu, dan daerah lainnya. Di luar musim haji, asrama haji ini difungsikan untuk keperluan masyarakat umum dan pemerintahan.

Kemenag, menurut Nizar, terus memperbaiki pelayanan untuk jamaah haji. Pelayanan yang ia maksud terdiri dari pelayanan dalam negeri dan pelayanan di luar negeri atau di Tanah Suci. Revitalisasi di kompleks Asrama Haji Tabing, Padang, tersebut menelan biaya hingga Rp 11 miliar.

 

Sementara di Padang Pariaman, tak jauh dari Bandara Internasional Minangkabau, pemerintah juga merampungkan pembangunan asrama haji senilai Rp 48 miliar. Seluruh fasilitas di asrama haji akan disamakan standarnya dengan hotel bintang tiga dan empat.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menilai, revitalisasi asrama haji bisa ikut mendongkrak perputaran uang di wilayah yang ia pimpin. Setiap tahunnya, Asrama Haji Tabing melayani sekitar 4.000 jamaah haji dari Sumbar, Bengkulu, dan daerah lainnya. Menurut dia, secara tak langsung kunjungan jamaah haji di Kota Padang ikut menggerakkan ekonomi, minimal dari pemanfaatan fasilitas di asrama haji. “Tak hanya itu, adanya pelayanan yang baik membawa nama Padang menjadi baik.’’ ed: wachidah handasah

 

IHRAM

Kemenag: Riil Biaya Haji Tahun Ini Rp 66 Juta

Direktur Pengelolaan Dana Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Harisman mengungkapkan, biaya haji riil jamaah Indonesia tahun ini sebesar Rp 66 juta. Namun, karena dibantu dana optimalisasi haji, biaya jamaah haji tahun ini hanya Rp 35.235.602 per jamaah.

“Untuk tahun ini, sekitar Rp 66 juta. Yang dibayar jamaah kan Rp 35,23 juta, nah yang dari dana optimalisasi itu rata-rata Rp 31 juta per jamaah,” ujar Ramadhan saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/3).

Dana optimalisai yang berasal dari biaya setoran awal calon jamaah haji itu setiap tahunnya dimanfaatkan untuk menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Tahun ini, menurut Ramadhan, dana optimalisasi yang digunakan Kemenag sebesar Rp 6.327.941.577.970.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah resmi menetapkan BPIH tahun ini naik sekitar Rp 345 ribu sehinga biaya haji menjadi Rp 35,23 juta per jamaah. Awalnya, Kemenag mengusulkan untuk menaikkan BPIH 2018 sebesar Rp 900.670.

“Total rata-rata kenaikan biaya operasional haji Rp 4,47 juta. Namun, dari total kenaikan tersebut, biaya yang dibayar jamaah hanya naik Rp 345 ribu,” ucapnya.

Ramadhan menuturkan, kenaikan BPIH tersebut terjadi karena kenaikan biaya pesawat tidak terelakkan lagi dengan naiknya avtur dan lemahnya nilai kurs rupiah. “Jadi, rata-rata naiknya biaya penerbangan itu kan sekitar Rp 1,3 juta, tapi kan tidak semuanya dikompensasi ke jamaah haji, makanya sebagian ditanggung oleh dana optimalisasi,” katanya.

Ramadhan mengakui, dengan kenaikan BPIH tahun ini, dana optimalisasi yang dimanfaatkan juga akan meningkat. Namun, kata dia, hal itu merupakan upaya pemerintah agar jamaah haji tidak terbebani.

“Memang konsekuensinya ada peningkatan di biaya optimalisasi. Tapi itu upaya untuk kita pertama agar beban kenaikan biaya haji itu tidak semuanya dibebankan oleh jamaah,” ujarnya.

 

IHRAM/REPUBLIKA

Kemenag: Tak Ada Keterlambatan Paspor dan Visa Haji

Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah melakukan persiapan penyelenggaraan haji 1439H/2018M. Adapun persiapan tersebut salah satunya terkait pembuatan paspor calon jamaah haji di Indonesia.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan proses pembuatan paspor calon jamaah sudah berjalan. Saat ini persiapan secara akumulasi telah mencapai 60 persen.

“Secara akumulasi kesiapan paspor 60 persen, di mana proses dokumen pembuatan paspor di kabupaten dan kota sudah berjalan juga,” ujarnya kepada Republika, Jakarta, Selasa (20/2).

Selain paspor, proses awal pengurusan visa juga sudah mulai dilakukan. Ia pun memastikan, setelah tidak ada keterlambatan dalam proses pengurusan kedua dokumen tersebut.

“Insya Allah lancar karena kita menyiapkan lebih awal,” ucapnya.

Saat ini Kementerian Agama dengan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih terus membahas ongkos haji tahun ini. Ahda Barori memperkirakan, proses pelunasan BPIH jamaah haji reguler akan mulai dilakukan pada akhir Maret 2018. Berdasarkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 1439H/2018M, pemberangkatan jamaah haji Indonesia kloter pertama akan dimulai pada 17 Juli 2018 atau 4 Dzulqaidah 2018.

 

IHRAM

Proses Pemvisaan Jamaah Haji Dimulai 5 Mei

Pengurusan visa jemaah haji akan mulai dilakukan pada awal Mei 2018. Hal ini disampaikan Direktur Pelayana Haji Dalam Negeri Ahda Barori saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Proses pemvisaan jamaah haji Indonesia akan dimulai 5 Mei 2018, mengingat keberangkatan haji kloter pertama pada 17 Juli 2018,” kata Ahda Barori di Jakarta, Jumat (2/3).

“Mulai tanggal 23 April 2018, paspor calon jemaah haji sudah dapat dikirim ke Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji,” sambungnya.

Menurut Ahda, proses verifikasi dan cetak visa pada musim haji tahun ini sepenuhnya akan dilakukan oleh Kementerian Agama. Langkah ini diambil setelah ada kesepakatan antara Ditjen PHU dengan Kedubes Arab Saudi.

“Langkah ini diharapkan akan memudahkan dan mempercepat proses visa jemaah. Transliterasi nama jemaah ke tulisan Arab juga diharapkan lebih akurat,” ujarnya.

Ahda memperkirakan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan mulai dibuka pada bulan April. Saat melakukan pelunasan, jemaah haji akan mendapatkan souvenir dari Bank tempat mereka melunasi.

“Souvenir itu berupa batik haji dan kain ihram bagi jemaah pria, batik dan mukena untuk jemaah wanita, serta buku manasik,” tuturnya.  Adapun gelang identitas jemaah haji, biaya penggantian pembuatan passport, dan uang living cost sebesar 1.500 riyal akan diterimakan di asrama haji.

 

IHRAM

 

————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Share Aplikasi Andoid ini ke Sahabat dan keluarga Anda lainnya
agar mereka juga mendapatkan manfaat!

Ketum MUI: Keutuhan Bangsa Harus Diutamakan

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Rais ‘Am PBNU KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa keutuhan bangsa harus diutamakan. Karenanya, kerukunan antar semua komponen bangsa, khususnya ulama dan umara, harus diperkuat.

Pesan ini disampaikan KH Ma’aruf Amin saat memberikan sambutan pada Zikir Kebangsaan dan Rakernas Majelis Zikir Hubbul Wathon di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (21/02).

Hadir dalam kesempatan ini Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beserta sejumlah menteri Kabinet Kerja, serta para kyai, ulama, dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Keutuhan bangsa harus diutamakan. Kerukunan antara semua komponen bangsa, khususnya ulama dan umara, harus terus diperkuat,” tegasnya.

“Melalui zikir kebangsaan ini, akan kita satukan dan terus bina hubungan baik antara ulama dan umara,” sambungnya.

Menurutnya, bangsa Indonesia patut bersyukur karena memiliki dua warisan besar berupa Pancasila dan UUD 1945. KH Ma’ruf mengajak agar masyarakat menjaga keduanya.

“Warisan pertama adalah Pancasila yang merupakan kalimatun sawa (titik temu) dari seluruh komponen bangsa Indonesia,” terang KH Ma’ruf.

“Kita juga patut bersyukur telah diwariskan satu kesepakatan (mitsaq) para pendiri bangsa, yaitu piagam jakarta yang telah dihilangkan tujuh katanya dan menjadi mukaddimah UUD 1945,” sambunganya.

Pancasila dan UUD 1945, lanjut KH Ma’ruf, keduanya ikut menjadikan Bangsa Indonesia menjadi satu. “Karenanya kalimatun sawa dan kesepakatan ini harus terus dijaga. Terutama saat ini, di tahun penyelenggaraan pilkada dan pilples. Salah satunya dengan terus menggelorakan zikir di seluruh Indonesia,” ujarnyanya.

“Marilah kita terus berjuang mewujudkan cita-cita bangsa melalui upaya lahiriah dan batiniyah. Melalui zikir di seluruh pelosok Tanah Air, kita berhahrap mendapat pertolongan dari Allah dan kita menjadi orang yang minadz-dzaakiriin wadz-dzaakiraat,” sambungnya. (Arif)

 

KEMENAG RI

Kemenag Minta Masyarakat tak Tergiur Tawaran Haji Non Kuota

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali mengingatkan, masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji melalui jalur non kuota atau furoda. Apalagi, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1439H/2018M belum dimulai.

Namun viral di media sosial, selebaran, bahkan reklame tentang tawaran dari travel terkait keberangkatan haji melalui jalur non kuota. Tawaran itu menjanjikan “daftar sekarang berangkat tahun ini”. Untuk meyakinkan masyarakat, tawaran itu mencantumkan lambang asosiasi dan Kementerian Agama.

“Masyarakat agar tidak tergiur, meski banyak iming-iming yang dijanjikan. Itu berpotensi adanya penipuan,” kata Nizar Ali usai melantik pejabat Eselon III dan IV Ditjen PHU di Jakarta, Jumat (17/11).

Menurut Nizar, Kemenag tidak tahu menahu dengan adanya jemaah haji yang disebut dengan furoda itu. Kemenag hanya mengurus dan bertanggung jawab kepada jemaah haji reguler dan khusus yang resmi menggunakan kuota nasional.

“Di luar itu, terhadap porsi jamaah haji non kuota yang diperjualbelikan, Kemenag sama sekali melarangnya,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sesditjen PHU yang juga Plt Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis menegaskan, bahwa tidak ada kepastian berangkat bagi jemaah yang mendaftar melalui jalur non kuota. Untuk itu, jemaah agar waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang diberikan.

“Sebaiknya, jemaah mendaftar melalui jalur resmi, apakah melalui jalur reguler atau jalur haji khusus,” tuturnya.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad menilai ada kekeliruan dalam penyampaian program haji furoda. Baluki meminta kepada seluruh jajaran anggota Himpuh, baik penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun umrah (PPIU) untuk tidak pelanggaran atas aturan yang sudah digariskan Kementerian Agama.

“(Patuhi aturan Kemenag) sehingga tidak lagi terjadi adanya iklan-iklan penawaran yang dikategorikan pelanggaran,” tandasnya.

 

REPUBLIKA