Redaktur | : | Sadly Rachman |
Reporter | : | Casilda Amilah |
Tag: Haji 2015
Ini Daftar Jamaah Haji Korban Crane Asal Indonesia
Redaktur : Ilham |
Dua Jamaah Haji Indonesia Wafat dan 21 Luka dalam Kecelakaan Crane
Redaktur : Joko Sadewo |
Ini Penyebab Crane Jatuh Versi Saksi Mata
Redaktur : Erik Purnama Putra |
Reporter : Mabruroh |
‘Suasana di Masjidil Haram Diliputi Kesedihan’
Redaktur : Erik Purnama Putra
sumber: Republika Online |
Inilah Makna Shalat Arbain di Masjid Nabawi
Ustaz, selama 9 hari jamaah haji Indonesia melakukan arbain di Madinah. Apa sebenarnya makna arbain itu? Apakah masuk dalam rukun atau wajib haji? Amalan apa yang harus dilakukan selama arbain?
Ridwan
Bandung, Jawa Barat
Waalaikumussalam Wr Wb
Baik gelombang pertama maupun gelombang kedua, jamaah haji Indonesia akan melewati fase 8 atau 9 hari di Madinah. Baik sebelum maupun setelah ibadah haji. Sering dimotivasi agar melaksanakan shalat arbain di Masjid Nabawi. Makna “arba’in” atau “arba’un” adalah melaksanakan shalat empat puluh waktu tanpa terputus berjamaah di Masjid Nabawi.
Kadang jamaah merasa melaksanakan arbain ini menjadi keharusan dan ketika tidak bisa melakukannya maka ia sangat menyesal dan meyakini hajinya tidak afdhal bahkan tidak sah. Sebenarnya arbain itu sama sekali tidak termasuk “wajib haji” apalagi menjadi “rukun haji” karena semua kegiatan haji itu adanya di Makkah bukan di Madinah.
Kalaupun jamaah tidak sampai berziarah ke Madinah maka tidaklah ia melanggar kewajiban haji dan membayar dam. Begitu juga hal itu tidak berpengaruh terhadap sah atau tidaknya haji.
Selama di Madinah inti ibadah adalah memperbanyak shalat di Masjid Nabawi sesuai dengan sabda Nabi “Dari Abu Hurairah Ra bahwa Nabi SAW bersabda: ”satu kali shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di masjid selainnya, kecuali Masjidil Haram” (HR Bukhori Muslim). Hadis muttafaq ‘alaih yang tidak diragukan keshahihannya ini sebenarnya sudah cukup untuk menyemangati kita agar selalu berupaya memaksimalkan ibadah di Masjid Nabawi.
Adapun pelaksanaan arbain didasarkan pada hadis dari Anas bin Malik Ra “Barangsiapa shalat di masjidku empat puluh shalat tanpa ketinggalan sekalipun, dicatatkan baginya kebebasan dari neraka, keselamatan dari siksaan dan ia bebas dari kemunafikan” (HR Ahmad dan Thabrani). Hadits ini tentu sangat mendorong untuk beribadah di Masjid Nabawi, akan tetapi Hadits ini ternyata banyak dikritisi oleh ulama. Sebagiannya menyatakan hadits ini dhoif (lemah). Titik lemahnya adalah dimasukkannya Nubaith sebagai rawi yang memang tidak dikenal (majhul).
Syekh MuqbilAl Wadi’iy ulama hadis dari Yaman menilai bahwa hadit ini tidak shahih dari Rasulullah SAW. Syekh Nashiruddin Al Bany menilai hadits ini munkar ia menyatakan “sanad hadits ini dho’if. Ada seorang perawi yang bernama Nubaith yang tidak dikenal statusnya”. Syekh Su’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini lemah karena status Nubaith bin Umar yang tidak diketahui.
Berbeda dengan pendapat Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawa’id yang mengatakan bahwa periwayat hadits di atas itu //tsiqoh// (terpercaya). Akan tetapi Syekh Nashiruddin Al Bany mengomentari “Beliau sudah salah sangka karena Nubaith bukanlah periwayat dari Kitab Shahih, bahkan dia bukan periwayat dari kutubus sittah lainnya”.
Hadis dari Anas Bin Malik Ra yang justru disepakati keshahihannya adalah hadits “arbain” lain, yaitu shalat berjamaah “empat puluh hari” yang membebaskan dari neraka dan bebas dari kemunafikan. Sabda Nabi SAW “Barangsiapa shalat empat puluh hari dengan berjamaah dan mendapati takbiratul ihramnya imam, maka ia akan dicatat terbebas dari dua perkara, yaitu bebas dari api neraka dan bebas dari kemunafikan” (HR Turmudzi).
Adapun amalan yang dikerjakan oleh jamaah selama 8 atau 9 hari di Madinah yaitu memperbanyak ibadah di Masjid Nabawi, berziarah ke makam Rasulullah, menghayati kehidupan Nabi dan para shahabat dahulu, mengambil ibrah dari tempat tempat bersejarah, serta kegiatan amal-amal saleh lain seperti banyak membaca Alquran, bersedekah, shalawat dan salam kepada Nabi, menyerap ilmu dari taushiyah yang diadakan di Masjid Nabawi atau masjid lainnya.
Bagi jamaah yang akan berhaji dari Madinah, maka arbain adalah momentum untuk lebih memahami syari’ah, meluruskan aqidah, dan membina akhlakul karimah agar saat melaksanakan haji ia benar-benar tercelup “sibghah” keteladanan Rosulullah SAW.
Sedangkan bagi yang telah melaksanakan haji, Madinah adalah tempat yang sangat mulia dan berguna bagi pemantapan perjalanan ibadah haji yang baru dilaluinya. Madinah adalah tempat untuk mewisuda kemabruran haji. Rasulullah SAW adalah “syahidan” (saksi) dan “mubasyiran” (pemberi kegembiraan) bagi jihad jamaah dalam beribadah kepada Allah SWT.
Diasuh oleh: Ustaz HM Rizal Fadillah
Hikmah Personal dan Sosial Haji
Ribuan umat Muslim dunia tengah melaksanakan ibadah haji. Mereka rela meninggalkan sesaat harta dan keluarga demi menyempurnakan rukun Islam.
Aktivis Dakwah Ustaz Ade Kurniawan mengatakan, sebagian ulama mengatakan bahwa haji adalah ibadah yang paling utama di antara ibadah dan rukun Islam yang lain. Ini dikarenakan ibadah haji merupakan rangkuman seluruh makna ibadah-ibadah lain.
“Maka orang yang melakukan ibadah haji seolah-olah ia tengah berpuasa, shalat, berzakat, beri’tikaf, bermuamalat, dan berjuang di jalan Allah SWT,” kata Ustaz Ade saat dihubungi ROL, Kamis (3/9).
DAI mudah lulusan Kairo Mesir ini menuturkan, banyak hikmah yang didapat dari melaksanakan ibadah haji. yakni mendapatkan hikmah secara personal dan hikmah sosial.
Misalnya dari hikmah personal, Ustaz Ade menyampaikan ada lima hikmah yang akan didapat oleh orang yang mampu menjalankan ibadah haji. Pertama, orang yang telah melakukan haji akan diampuni dosa-dosanya dan dibersihkan dari kotoran-kotoran maksiat.
“Ini sekaligus merupakan imbalan bagi mereka yang telah mampu menunaikan ibadah haji, seperti sabda Rasulullah SAW “Seorang haji yang mabrur tidak akan mendapatkan balasan dari Allah swt kecuali surga.”
Kedua, ibadah haji mensucikan jiwa dan membersihkan hati. Sehingga orang yang telah berhaji seolah akan merasakan kehidupan baru yang lebih bermatabat di hadapan Allah dan manusia.
Ketiga, ibadah haji akan menumbuhkan kesadaran akan besarnya perjuangan rasulullah saw dan para ulama terdahulu dalam menegakkan dan menyebarkan agama islam. Hikmah keempat ibadah haji akan mendidik mental dan kepribadian seorang hamba dalam bergaul dan mengarungi kesulitan hidup.
Kelima, yang terpenting adalah ibadah haji akan meningkatkan rasa syukur seorang hamba kepada Allah swt.
Sementara dari segi hikmah sosial, orang yang menjalankan ibadah haji akan mendapatkan dua hikmah. Pertama ialah haji merupakan sarana bagi umat dari berbagai penjuru dunia untuk saling mengenal dan menghormati satu sama lain, walaupun mereka berbeda warna kulit, bahasa dan negara.
Hikmah kedua ketika pelaksanaan haji, disitulah terjadi perputaran ekonomi terdahsyat di permukaan jagad raya ini.
“Dan ini jelas memberikan jutaaan manfaat tidak hanya bagi masyarakat Muslim, bahkan non-Muslim pun kecipratan berkah,” ujarnya.
Dua hikmah di atas tadi kata Ade, merupakan bagian dari rahmat Allah SWT kepada hambanya melalui syariat islam. Sehingga pelaksanaan ibadah haji menumbuhkan rasa solidaritas dan persatuan yang kuat di kalangan umat islam.
“Ibadah haji merupakan simbol kejayaaan dan kebesaran umat islam sepanjang masa yang tidak dimiliki umat lain dari agama mana pun,” katanya.
‘Jamaah Harus Siap dengan Suhu Panas di Arab Saudi’
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Suhu udara Makkah, Kamis, hingga pukul 10.00 waktu Arab Saudi (WAS) relatif lebih rendah dibandingkan hari biasanya, setelah hujan sore kemarin.
Pantauan cuaca hari ini menyebutkan sepanjang hari matahari akan bersinar cerah, namun suhu udara masih di bawah 40 derajat celsius, yaitu antara 33 – 39 derajat celsius.
Dalam seminggu terakhir suhu udara di Makkah rata-rata sekitar 40 derajat celsius, dengan suhu tertinggi pada Jumat minggu lalu mencapai 45 derajat celsius.
Cuaca hari ini diperkirakan cerah dengan suhu tertinggi 39 derajat celsius pada siang hari.
Namun cuaca adem dan suhu lebih rendah, menurut Kepala Daerah Kerja Makkah Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) 1436/2015H Arsyad Hidayat, hanya bersifat sementara. Suhu ekstrem dan panas di atas 40 derajat celsius bakal melanda Makkah pada musim haji tahun ini.
“Jamaah harus siap dengan suhu panas di Arab Saudi, karena pelaksanaan haji tahun ini masuk musim panas dari awal sampai akhir haji,” ujarnya.
Empat Etika Tamu Allah
Oleh: Mahmud Yunus
Sejak 21 Agustus 2015 calon jamaah haji (calhaj) Indonesia mulai diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka dalam Islam dinilai sebagai orang-orang terpilih yang memiliki kesempatan menjadi tamu Allah di rumah-Nya. Mereka adalah orang-orang yang beruntung karena termasuk salah seorang dari 186.800 calhaj Indonesia yang tahun ini berhak menyandang predikat tamu Allah. Maka, bersyukurlah.
Bentuk syukur yang selayaknya dilakukan bukan sekadar mengundang keluarga besar, handai tolan dan sebagainya dalam rangka kenduri keberangkatan (bagi Anda yang melaksanakannya). Tetapi, jauh lebih penting mempersiapakan diri menjadi tamu Allah yang paham akan etika/adab saat berada di Tanah Suci selama musim haji.
Boleh jadi, jamaah calhaj Indonesia sudah dibekali dengan hal-hal pokok yang selayaknya dilakukan oleh mereka sejak keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. Misalnya, mereka telah diajarkan untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia selama di Arab Saudi.
Umumnya calhaj Indonesia telah mendapat bimbingan saat mereka mengikuti manasik di kabupaten/kota masing-masing. Misalnya, tentang berdoa ketika naik kendaraan, memasuki Kota Mekkah dan Kota Madinah, memasuki Masjidil Haram, dan saat melihat Ka’bah/Baitullah. Juga, berdoa ketika memasuki Masjid Nabawi dan berziarah ke makam Rasulullah SAW dan seterusnya.
Namun, kenyataannya, berdasar pengalaman musim haji sebelumnya, masih banyak calhaj Indonesia yang seolah-olah tidak menyadari bahwa dirinya tamu Allah. Hal tersebut boleh jadi karena mereka belum mendapatkan penjelasan yang memadai saat mengikuti manasik dan/atau pembimbingan dari KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji).
Pertama, banyak jamaah perempuan yang menempati shaf shalat jamaah laki-laki. Padahal, di Masjidil Haram sekali pun, sebaiknya jamaah perempuan dan jamaah laki-laki itu terpisah tempatnya, terutama pada saat shalat berjamaah.
Kedua, banyak jamaah yang memaksakan diri, dahulu-mendahului saat tawaf dan/atau saat sa’i. Tidak jarang terjadi desak-desakan dan sikut-sikutan. Lebih jauh, banyak jamaah yang memaksakan diri untuk mencium Hajar Aswad. Padahal, hukum menciumnya adalah sunah.
Ketiga, banyak jamaah dengan seenaknya masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tanpa “mematikan” telepon selularnya. Padahal, di sekitar dua masjid tersebut sudah ada tulisan berjalan (running text) yang mengingatkan jamaah untuk “mematikan” telepon selular.
Keempat, banyak jamaah yang memotret aktivitasnya saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Bahkan, banyak jamaah yang “berani” memotret saat imam sudah memulai shalat berjamaah.
Kelima, banyak jamaah yang ketika sedang berada di Tanah Suci perilakunya tetap tidak berubah, persis seperti kebiasaannya di Tanah Air. Misalnya, ngobrol ngalor-ngidul tanpa kontrol. Berkaca pada pengalaman musim haji sebelumnya, kita harus terus belajar menjadi tamu Allah yang beretika. Semoga.
sumber: Republika Online
Tanazul Diajukan di Makkah Dengan Beberapa Syarat
Madinah (Sinhat)–Jemaah haji Indonesia sejatinya tidak boleh melakukan pindah kelompok terbang (kloter) agar menjaga ketertiban pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji. Kendati demikian, terhambatnya proses penyelesaian visa mengakibatkan banyak jamaah haji Tanah Air yang berangkat tidak sesuai kloternya semula.
Kepala Daerah Kerja Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan, sebenarnya jemaah boleh saja pindah kloter (tanazul) asalkan memenuhi tiga kriteria. Pertama, jemaah haji yang sakit yang sehingga harus dipulangkan lebih cepat atau diundur keberangkatannya melalui kloter selanjutnya.
Kedua, kata Nasrullah, jemaah yang kembali ke kloter awal setelah ditunda keberangkatannya karena sesuatu hal yang tidak bisa dihindari. Adapun yang ketiga, jemaah haji yang harus pulang lebih cepat karena kepentingan dinas.
“Kepentingan dinas harus dibuktikan dengan surat tugas yang sah,” kata Nasrullah di Madinah, Arab Saudi, Rabu (26/08).
Dia menegaskan, guna memberikan hal pelayanan kepada jemaah haji dan kesesuaian pertanggungjawaban serta melaksanakan ketentuan dari Muassasah Adilla, jemaah tidak diperbolehkan melakukan proses (tanazul) selama di Madinah.
“Apabila ada jemaah yang sesuai tiga kriteria tadi dan harus melakukan (tanazul), maka seluruhnya dapat mengajukan prosesnya di daerah kerja Makkah,” ujar Nasrullah. (ismail/mch/ar)