Kemiripan Bekal Berhaji dengan Persiapan Menuju Kematian

Persiapkanlah semua keperluan yang ahsan (baik halal) harta ketika akan menunaikan ibadah haji ke Baitullah. Begitupun persiapkanlah bekal berupa amal saleh agar mudah menuju perjalanan ke kampung akhirat. 

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi, dalam kitabnya Fadilah Haji mengatakan, banyak sekali orang kaya yang diberi Allah SWT harta yang melimpah ruah yang sampai ke tanah Hijaz dengan cepat.

Setelah semua perbekalan siap orang itu calon jamaah haji diberikan paspornya tanpa pemeriksaan ketat. “Begitulah keadaannya jenazah yang mempunyai simpanan amal yang melimpah ruah,” katanya.

Jenazah itu tidak takut akan seluruh keadaan di dalam kubur. Karena dia tinggal di dalamnya dengan tenang seperti seorang pengantin sehingga massa yang panjang sampai hari kiamat akan berlalu untuknya dalam waktu beberapa menit atau beberapa jam saja. 

“Dia akan tidur di dalam kubur seperti sepasang pengantin yang tidur di atas ranjang dengan berselimut kain sutra dan selimut yang sangat halus pada malam pertama,” katanya. 

Jamaah haji harus mengingat ketika melihat dua helai kain ihram yang putih dibalutkan pada tubuh. Selalu bayangkan bahwa kain ihram ini merupakan kain kafan yang akan kita gunakan pergi ke alam kubur. 

“Lihatlah dengan pandangan ‘ibrah’ maka selama dia memakai pakaian ihram hendaknya ia ingat bahwa tubuhnya dibungkus dengan kain kafan putih dan ucapkanlah ‘Labbaik‘ (saya hadir). Pada saat ihram mengingat berlarian yang semua orang ketika mendengar suara orang malaikat yang menyeru pada hari kiamat,” katanya. 

Keadaan ini kata Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi, sesuai dengan surat Toha ayat 108 Allah SWT berfirman: 

يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ ۖ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَٰنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا “Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Tuhan Yang Mahapemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.”

Dan bayangkan ketika masuk ke Makkah seakan-akan kita masuk ke alam kubur. Di Makkah, ada harapan untuk mendapatkan rahmat Allah SWT karena Makkah adalah Darul Aman, akan tetapi, karena amal buruknya, orang hendaknya selalu merasa takut kalau-kalau di tempat yang aman pun ia tidak mendapatkan keamanan. “Jamaah haji yang tinggal di Makkah selalu memperbarui ingatan tentang harapan itu,” katanya.

Adanya Makkah sebagai tempat yang aman selalu mengingatkan kita kepada rahmat Allah. Ampunan karunia-Nya, dan pemberian-Nya. Dengan mengingat seluruh amal buruknya yang telah dia kerjakan semasa hidupnya maka dia akan teringat satu bait syair yang berbunyi. “Jika setelah mati tidak hidup tenang maka mau lari kemana.”

Dan ketika memandang Baitullah mengingatkan kita ketika melihat rumah al-Malik pada hari kiama. Dan karena Baitullah adalah tempat munculnya kehebatan, keagungan dan kebesaran Allah SWT hendaknya kita datang ke Baitullah dengan penuh adab sebagaimana menerapkan adab pada waktu hadir di istana raja. 

Tawaf di Baitullah mengingatkan tawafnya para malaikat di Arsy Mualla di mana mereka selalu mengerjakan tawaf di sana. Menangis dengan selimut kelambu Kabah dan menangis di Multazam adalah seperti perbuatan seorang yang bersalah kepada seorang tuan yang baik telah memenuhi segala keperluannya. 

“Dia menangis dengan memegang ujung bajunya supaya dimaafkan, dan menangis sambil memegang dinding Baitullah karena inilah satu-satunya jalan agar dosanya dimaafkan,” katanya. 

Dan ini juga merupakan gambaran menangis pada hari kiamat karena teringat akan dosa. Kemudian antara Safa dan Marwah mengingatkan ketika kita berlari kesana dan kemari pada hari Mahsyar. Allah SWT dalam Alquran surat Al-Qamar ayat 7:  

خُشَّعًا أَبْصَارُهُمْ يَخْرُجُونَ مِنَ الْأَجْدَاثِ كَأَنَّهُمْ جَرَادٌ مُنْتَشِرٌ

“Sambil menundukkan pandangan-pandangan mereka keluar dari kuburan seakan-akan mereka belalang yang beterbangan.”  

IHRAM

Abdulfattah bin Sulaiman Terlibat dalam Aplikasi Eatmarna

Abdulfattah bin Sulaiman Mashat telah menjadi Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi sejak pengangkatannya pada Oktober 2017. Mashat sebelumnya menjabat peran kunci di beberapa universitas negeri. Dia adalah presiden Universitas Jeddah antara Juni 2016 dan Oktober 2017.

Sebelumnya, dia memegang beberapa posisi kunci di Universitas King Abdul Aziz (KAU) di Jeddah, di mana dia mengabdi selama 11 tahun. Tanggung jawabnya termasuk mengawasi perencanaan akademik dan strategis KAU, akreditasi internasional dan kelembagaan, penelitian kelembagaan dan jaminan kualitas. Dia juga wakil presiden departemen pengembangan di KAU antara 2013 dan 2016.


Dilansir dari Arab News, Kamis (8/10), Dr. Mashat juga dekan penerimaan dan pendaftaran dan direktur pusat teknologi informasi di KAU. Selama masa jabatannya, posisi KAU dalam tabel peringkat dunia universitas meningkat. Antara 2004 dan 2013, Dr. Mashat adalah konsultan paruh waktu untuk Presidensi Umum Dua Masjid Suci dan terlibat dalam pengembangan sistem e-government.

Mashat memiliki gelar sarjana dalam ilmu komputer dari KAU, serta gelar master dan Ph.D. dalam ilmu komputer dari University of Leeds di Inggris.

Dia mengunjungi paviliun Kementerian Dalam Negeri Saudi di GITEX Technology Week di Dubai pada hari Senin. Dia diterima oleh Mayor Jenderal Fahd bin Zarah, wakil menteri dalam negeri Saudi untuk Kemampuan Keamanan, dan diberi pengarahan tentang isi paviliun.

Mashat juga terlibat dalam aplikasi Eatmarna yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Ini memungkinkan jamaah Umroh untuk meminta izin memasuki Dua Masjid Suci dan membatasi kapasitas sesuai dengan tindakan pencegahan kesehatan Kerajaan.

“Aplikasi Eatmarna berkontribusi pada proses penyelenggaraan masuk Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, yang menandakan bahwa aplikasi tersebut akan terus berlanjut hingga setelah pandemi, karena kami mengharapkan hasil yang positif dari aplikasi tersebut,” ujar Dr. Mashat.

IHRAM



Sudahkah Anda mendownload dan menginstal Aplikasi Cek Porsi Haji terbitan Albani Studio di smartphone Android Anda? Silakan Download di sini!

Inilah Aturan Masuk dan ke Luar dari Arab Saudi Saat Ini

Arab Saudi pada hari Selasa lalu memang mulai mengizinkan warga negara dan penduduk tertentu untuk masuk dan keluar negara itu. Kebijakan ini dikeluarkan setelah mencabut penangguhan semua perjalanan internasional yang diberlakukan pada awal Maret untuk menahan penyeran wabah virus corona.

Setelah 1 Januari 2021, semua warga negara dan penduduk negara itu akan diizinkan untuk bepergian.

Inilah yang perlu Anda ketahui tentang pembatasan dan pelonggaran regulasi tersebut:

Siapa yang dapat masuk dan keluar arab saudi mulai 15 September?

Warga GCC dan non-Saudi yang memiliki visa kerja, tempat tinggal, atau kunjungan yang sah, mengingat mereka mematuhi tindakan pencegahan kesehatan terkait virus corona.

Untuk warga negara Arab Saudi, hanya individu yang memenuhi setidaknya satu dari kriteria berikut yang dapat melakukan perjalanan ke dan dari Kerajaan:

1. – Pegawai pemerintah sipil dan militer yang ditugaskan untuk tugas resmi.

Karyawan diplomatik dan konsuler dalam misi di luar negeri dan atase asing serta individu yang bekerja untuk organisasi regional dan internasional. Anggota keluarga akan diizinkan untuk menemani para pekerja ini.

-Orang dalam pekerjaan yang membutuhkan perjalanan untuk bisnis komersial dan industri.

-Eksportir, pemasaran, dan manajer penjualan yang pekerjaannya mengharuskan klien mengunjungi luar negeri

-Pasien yang memerlukan perawatan di luar negeri jika memiliki laporan medis.

– Pelajar penerima beasiswa, pelajar yang membayar uang sekolah mereka sendiri, trainee dalam program beasiswa kedokteran, dan pelajar yang diwajibkan untuk bepergian ke luar negeri untuk studi atau pelatihan mereka.

-Kasus kemanusiaan, yang mencakup penyatuan kembali keluarga warga negara dengan kerabatnya di luar negeri, atau mereka yang perlu melakukan perjalanan setelah kematian suami, istri, orang tua, atau anak di luar negeri.

2. Persyaratan apa yang harus dipenuhi para pelancong sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi?

Wisatawan harus memberikan tes virus corona negatif yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum penerbangan mereka. Tes harus dilakukan di otoritas bersertifikat di luar kerajaan Saudi.

3. Bagaimana peraturan untuk penumpang yang datang?

Semua pelancong yang tiba di Arab Saudi harus menjalani tes virus corona pada saat kedatangan mereka.

Mereka harus dikarantina di rumah selama tiga hari setelah memasuki negara dan hanya dapat pergi setelah hasil tes mereka negatif.

 4. Bagaimana jika seorang pelancong dinyatakan positif mengidap virus corona setelah mereka tiba di Arab Saudi?

Jika seorang pelancong dinyatakan positif mengidap virus corona setelah mereka tiba di Arab Saudi, mereka harus mengisolasi diri di rumah selama 10 hari.

Jika mereka terus mengalami gejala bahkan setelah dikarantina, mereka harus tetap di rumah sampai gejala hilang.

Jika mereka tidak menunjukkan gejala, mereka harus mengisolasi diri di rumah selama tiga hari tambahan untuk memastikan mereka tidak menulari orang lain.

5. Bagaimana seorang pelancong mencegah infeksi selama perjalanan mereka ke, dan dari, Arab Saudi?

Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) mendesak warga dan penduduk untuk mematuhi semua tindakan pencegahan virus korona saat bepergian untuk melindungi diri dari infeksi.

Seorang pelancong dapat membatasi kemungkinan infeksi mereka dengan mengenakan masker setiap saat. Untuk tindakan pencegahan tambahan, penumpang dapat mengenakan sarung tangan atau menggunakan pembersih tangan setelah menyentuh benda.

 Menjaga jarak dua meter dengan orang lain di bandara juga dapat membantu mencegah penyebaran virus corona.

6. Kapan semua warga negara dan penduduk Arab Saudi diizinkan untuk bepergian?

Semua warga negara dan penduduk yang tidak termasuk dalam kategori yang disebutkan di atas akan diizinkan melakukan perjalanan internasional setelah 1 Januari 2021, menurut GACA.

Keputusan untuk mencabut pembatasan perjalanan sepenuhnya akan ditinjau 30 hari sebelum 1 Januari, kata GACA.

7. Kapan turis diizinkan mengunjungi Kerajaan?

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk kembalinya wisatawan ke Arab Saudi, tetapi GACA telah mengumumkan bahwa pembatasan perjalanan akan dicabut pada awal 2021, menunggu tinjauan.

IHRAM



Kemenkes dan Kemenag Rampungkan Pedoman Protokol Kesehatan

 Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama menggelar finalisasi pedoman teknis protokol kesehatan Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah. Koordinasi ini merupakan kedua kalinya yang digagas oleh Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengatakan, rencananya jika pedoman teknis protokol kesehatan Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah selesai, akan dibuat keputusan bersama (SKB) antara Kemenkes dan Kemenag. Diharapkan dengan adanya pedemon protokol kesehatan Covid-19 ini jamaah umrah maupin haji terlindungi dari resiko penularan Covid-19. “Kalau sudah selesai rencananya akan di buat SKB,” kata Eka saat dihubungi, Kamis (17/9).

Eka menuturkan, pedoman pelaksanaan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah di dalamnya telah memperhatikan teknis kesehatan dan manajemen haji dan umrah. Pertemuan kali ini merupakan tahap finalisasi.

“Saat ini proses pembuatan pedoman sedang memasuki tahap finalisasi dalam bentuk payung hukum,” katanya.

Eka berharap pedoman pelaksanaan ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak termasuk pemilik travel umrah dan haji. Tujuannya, agar jamaah haji dan umroh dapat terlindungi sejak keberangkatan hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Dalam pembuatan pedoman ini, Kemenkes memberikan beberapa masukan. Salah satunya, manajemen yang berbeda harus disiapkan pihak penyelenggara perjalanan ibadah saat melakukan umroh di masa pandemi seperti ini. Ia menegaskan, kondisi saat ini tidak bisa disamakan dengan sebelumnya.

Syarat keberangkatan jamaah juga disebut harus lebih selektif. Untuk prosedur penerbangan, Kemenkes memberi masukan agar hanya sekali terbang, tanpa transit. “Banyak yang harus dimusyawarahkan dengan Kemenag selaku koordinator pelaksanaan haji dan umroh. Kami diminta masukan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, jika haji dan umroh dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata dia. 

Eka menuturkan, secara pribadi pihaknya diminta Tabung Haji Malaysia untuk memberikan masukan dalam penyusunan protokol kesehatan jamaah haji dan umrah Malaysia. Menurutnya, Tabung Haji Malaysia mengaku terkesan dengan manajemen kesehatan haji yang dikelola Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, kesan tersebut disampaikan Malaysia pada saat musim haji tahun 2019.

“Secara pribadi saya dimita memberikan masukan oleh Tabung Haji Malaysia. Karena kebetulan kita secara institusi pernah melakukan kerjasama saat oprasional haji,” katanya. 

IHRAM



Nabi-Nabi yang Tercatat Menunaikan Ibadah Haji

Setiap tahun puluhan juta umat Islam mendambakan dirinya pergi ke Tanah Suci (Makkah) untuk menunaikan ibadah haji. Bahkan, saat ini sekitar empat hingga lima juta umat Islam dari berbagai negara di dunia sedang bersiap diri melaksanakan ibadah haji.

Pelaksanaan ibadah haji telah diperintahkan oleh Allah SWT sejak zaman Nabi Adam AS hingga nabi muhammad SAW. Dan, ibadah haji merupakan sebuah perjalanan ritual dalam menghayati hakikat hidup dan keimanan kepada Allah SWT. Demikian dikemukakan intelektual Muslim asal Iran, Ali Syariati, dalam bukunya, Al-Hajj.

Menurut Ali Syariati, ibadah haji adalah sebuah demonstrasi simbolis dari falsafah penciptaan Adam. Gambaran selanjutnya adalah sebuah pertunjukan akbar tentang hakikat penciptaan, sejarah, keesaan, ideologi islam, dan ummah.

“Allah adalah sutradaranya. Sedangkan, skenario atau temanya adalah tentang perbuatan orang-orang yang terlibat dan para tokoh utamanya adalah Adam, Ibrahim, Siti Hajar, Ismail, dan iblis. Adapun lokasinya di Masjidil Haram (Ka’bah), Mas’a (tempat sai), Arafah, Masy’ar, dan Mina. Simbolnya adalah Ka’bah, Safa, Marwa, siang, malam, matahari terbit, matahari tenggelam, berhala, dan upacara kurban. Pakaiannya adalah ihram dan aktor dari peran-peran dalam pertunjukan itu adalah umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah haji,” kata Ali Syariati.

Sebagaimana dijelaskan dalam berbagai literatur mengenai ibadah haji dan umrah, pelaksanaan ibadah haji telah disyariatkan sejak zaman Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW. Adapun tata cara ibadah haji yang disyariatkan kepada para nabi dan rasul itu umumnya lebih banyak berkisar pada pelaksanaan tawaf atau mengelilingi Ka’bah. Berikut sejumlah tata cara ibadah haji yang dilaksanakan sejak zaman Nabi Adam AS hingga sekarang ini.

Nabi Adam AS

Setelah beberapa waktu sejak diturunkan ke bumi, Nabi Adam diperintahkan oleh Allah SWT pergi ke Baitullah di Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut sejumlah riwayat, Ka’bah dibangun oleh para malaikat. Dan selama lebih dari 2.000 tahun, malaikat sudah melaksanakan tawaf (mengelilingi Ka’bah). Nabi Adam AS kemudian mengikuti apa yang dilakukan malaikat.

Ka’bah awalnya telah dibangun oleh malaikat. Kemudian, Nabi Adam AS diperintahkan untuk membangun kembali Ka’bah. “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat ibadah) manusia ialah Baitullah di Bakkah (Makkah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS Ali Imran [3]: 96).

Nabi Hud dan Saleh

Para nabi setelah Adam AS juga melaksanakan ibadah haji ke Baitullah. Ibnu Katsir dalam kitabnya, Bidayah wa an-Nihayah, menyebutkan sebuah riwayat Imam Ahmad bin Hanbal ra, Ibnu Abbas ra berkata, “Ketika Nabi SAW sedang lewat di Lembah Usfan pada waktu berhaji, beliau berkata, ‘Wahai Abu Bakar, lembah apakah ini?’ Abu Bakar menjawab, ‘Lembah Usfan.’ Nabi Bersabda, ‘Hud dan Saleh AS pernah melewati tempat ini dengan mengendarai unta-unta muda yang tali kekangnya dari anyaman serabut. Sarung mereka adalah jubah dan baju mereka adalah pakaian bergaris. Mereka mengucapkan talbiyah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah’.”

Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS

“Dan (ingatlah) ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di Baitullah (dengan mengatakan), ‘Janganlah kamu menyekutukan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang bertawaf dan orang-orang yang beribadah, dan orang yang ruku dan sujud. Dan, serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan’.” (QS al-Hajj [22]: 26-28).

Nabi Ibrahim diperintahkan Allah SWT untuk mengajak umat manusia mengerjakan ibadah haji ke Baitullah. Selanjutnya, nabi-nabi lainnya mengerjakan hal serupa.

Nabi Muhammad SAW

Ibadah haji disyariatkan pertama kali pada tahun keenam Hijriah. Sedangkan, Nabi Muhammad SAW melaksanakan ibadah haji pada tahun kesembilan Hijriah.

Banyak ayat Alquran yang memerintahkan Nabi SAW dan umat Islam untuk melaksanakan haji, sebagaimana tuntunan Allah dalam Alquran (QS 3: 97, 22: 27, 2: 196, 9: 2-3, 9: 17, 9: 28, dan 22: 27).

Adapun tuntunan yang mesti dilaksanakan adalah tawaf (QS 22: 29 dan 2: 125), sai antara Safa dan Marwa (QS 2: 158), wukuf (QS 85: 3, 89: 2, dan 2: 198-199), berkurban (QS 89: 2, 22: 28, dan 22: 36), dan tahalul atau mencukur rambut (QS 48: 27, 2: 196, dan 22: 29).

Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka, barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah tidak ada dosa baginya mengerjakan sai di antara keduanya. (QS 2: 158).

IHRAM

Kemenag Minta Jamaah Haji Kedepankan Istitha’ah Secara Utuh

Kementerian Agama (Kemenag) meminta jamaah haji tidak mengutamakan istitha’ah dari satu sisi saja. Istilah istitha’ah atau mampu harus dikedepankan secara utuh.

“Jamaah jangan terpaku istitha’ah kesehatan saja, tetapi juga harus kedepankan istitha’ah secara utuh,” kata Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Khoirizi H. Dasir, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (15/9).

Saat mengisi webinar dengan tema “Meraih Kesempurnaan Ibadah Haji serta Tips Menjaga Kesehatan Jemaah Haji”, ia menyebut jamaah haji banyak yang masih mengutamakan istitha’ah kesehatannya saja. Sementara, terdapat pula istitha’ah perjalanan, istitha’ah materi, dan istitha’ah ibadah.

Dalam penyelenggaraan haji tahun ini, Khoirizi menyebut keberangkatannya memang ditunda. Untuk keputusan tersebut, ia meminta jamaah haji berpikir positif.

“Penundaan keberangkatan haji ini, jamaah harus positive thinking. Dengan adanya penundaan ini, jamaah haji bisa memperdalam ilmu manasiknya,” ujarnya.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil kemenag Banten, Machdum Bachtiar, mengatakan istitha’ah dengan kesehatan haji memang satu hal yang tidak dapat dipisahkan. Kedua hal ini harus dimiliki jamaah haji.

Makna istitha’ah sendiri, menurut dia banyak macamnya. Ada istitha’ah maliyah (harta), istitha’ah badaniyah (fisik), istitha’ah amniah (keamanan) dan istitha’ah kesehatan.

“Untuk berhaji, seorang Muslim harus mampu dalam segi fisik (istitha’ah badaniyah), materi (istitha’ah maliyah) dan keamanan (istitha’ah amniyah). Mampu secara materi, keamanan, dan kesehatan,” ujar Machdum.

IHRAM



Bolehkan Perempuan Pergi Haji tanpa Suami atau Mahram?

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan al-Baihaqi, Umar bin Khattab diceritakan pernah memberikan izin kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW untuk menunaikan ibadah haji. Khalifah Umar lalu mengutus Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf untuk mengawal mereka.

“Utsman kemudian mengumumkan kepada orang-orang agar tak ada seorang pun yang mendekati mereka (istri-istri Nabi SAW), dan jangan memandangi mereka kecuali hanya sekilas. Mereka berada di dalam sekedup di atas unta. Selanjutnya, Utsman menurunkan mereka di atas lorong bukit. Lalu, Utsman bersama dengan Abdurrahman turun dari belakang unta. Dan, tak ada seorang pun yang naik ke atas bukit untuk menemui mereka,” demikian hadis tersebut.

Berdasarkan dalil itu, mazhab fikih Imam Maliki menetapkan, “Perempuan boleh pergi menunaikan ibadah haji dengan syarat disertai teman perempuan atau pendamping yang bisa dipercaya, apabila jarak antara Makkah dan tempat tinggalnya dalam jarak tempuh perjalanan sehari semalam.”

Pendapat senada juga diambil mazhab Imam Syafii, “Perempuan boleh keluar bersama beberapa kaumnya yang bisa dipercaya, apabila melakukan perjalanan jarak jauh.”

Pendapat berbeda disampaikan mazhab Hanafi dan Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali). Keduanya menetapkan, perempuan tak boleh keluar untuk pergi menunaikan ibadah haji apabila tidak disertai suami atau mahramnya.

Terkait hadis di atas, keduanya berargumen bahwa baik Utsman maupun Abdurrahman bin Auf masih termasuk mahram bagi istri-istri Nabi SAW.

IHRAM



Tiga Skema Pemberangkatan Jamaah Haji 2021

Untuk rencana musim haji 2021, Kementerian Agama RI (Kemenag) menggodok tiga skema pemberangkatan jamaah haji tahun 2021, yakni:

  1. Skema ketika Covid-19 sudah tidak ada lagi. Dalam hal ini, artinya kondisi sudah normal dan kuota haji pun normal;
  2. Kemenag mempersiapkan apabila terjadinya pengurangan kuota jamaah haji, yang dikarenakan masih adanya penyebaran Covid-19, sedangkan pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan;
  3. Ada kemungkinan besar, pelaksanaan pemberangkatan jamaah haji kembali ditunda seperti haji tahun 2020. Hal ini dilakukan jika Covid-19 bertambah parah.

sumber: KHAZANAH REPUBLIKA

Uang Umroh Dikembalikan Karena Pandemi, Bolehkah Dipakai untuk Hal Lain atau Memulai Usaha?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang baik hati berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang uang umroh dikembalikan karena pandemi, bolehkah dipakai untuk hal lain atau memulai usaha?
Silahkan membaca.

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz & keluarga.

Izin bertanya ustadz.
Teman Saya seharusnya tahun ini jadwal berangkat umroh, tapi karena masih lockdown akhirnya uang dari penyelenggara dikembalikan lagi karena tidak bisa berangkat.
Boleh tidak uang yang niatnya untuk umroh itu dipake dulu untuk usaha?
Atau apakah uangnya disimpan saja sampai berangkat umroh kembali?
Mohon masukannya ustadz.

(Disampaikan oleh Fulan, Member grup WA BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Kami sarankan; anda lebih baik menyimpannya untuk persiapan umroh, Jika umroh ini adalah pertama kali, maka hukumnya wajib untuk disegerakan menurut pendapat terkuat.

Sedangkan Ibadah haji atau umroh yang hukumnya wajib itu, jika terhalang penyelenggarannya, karena uzur syar’i, maka harus segera ditunaikan, apabila penghalangnya telah hilang.

Maka sudah selayaknya bersegara dan berkeinginan kuat menunaikan ibadah haji dan umrah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ – يَعْنِي : الْفَرِيضَةَ – فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ

“Bersegeralah kalian berhaji -yaitu haji yang wajib- karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya”
(HR.Ahmad, dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany di Al-Irwa‘ no. 990)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ

“Barangsiapa yang ingin pergi haji maka hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang hilang hewan tunggangan atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)”.
(HR. Ibnu Majah dan dihasanka oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al jami’, no. 6004).

Menakar Skala Prioritas

Jikalau mempunyai kebutuhan mendesak dan darurat sedangkan anda tidak mempunyai dana (uang), daripada berhutang, maka anda boleh menggunakan uang persiapan umroh tersebut untuk kebutuhan darurat, atau bisa juga digunakan untuk memulai usaha baru atau meneruskan usaha lama dengan niat juga (ini untuk persiapan umroh), disamping untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di musim pandemi ini. Semoga Allah Ta’ala memberkahi perniagaan dan usaha kita semua. Aamiin.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله

BIMBINGAN ISLAM

Selaras Rotasi di Alam Semesta, Inilah Keistimewaan Putaran Tawaf

TAWAF atau mengelilingi Kabah merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji. Tawaf dilakukan sebanyak tujuh putaran, yakni dimulai dari Hajar Aswad (Batu Hitam) dan kembali pada titik awal.

Ternyata tawaf bukan sekadar ritual dalam syariat, namun mengandung keistimewaan dari segi hakikat.

Dikutip dari Buku Pintar Sains dalam Alquran Mengerti Mukjizat Ilmiah Firman Allah karya Dr Nadiah Thayyarah, putaran tawaf yang berlawanan dengan arah jarum jam, rupanya searah dengan rotasi unsur anggota alam semesta seluruhnya, mulai dari atom sampai galaksi.

Bola bumi pun berotasi, demikian pula bulan yang mengelilingi bumi dan keduanya berotasi mengelilingi matahari. Tata surya juga bergerak mengelilingi pusat galaksi, sementara galaksi bergerak mengitari kumpulan galaksi yang lebih besar. Kumpulan galaksi raksasa tersebut bergerak mengitari sesuatu, dan itu adalah rahasia Allah SWT. Semua rotasi itu bergerak sejalan dengan arah tawaf yang berlawanan arah dengan jarum jam.

Demikian juga dengan protein yang terkandung di dalam makhluk hidup. Protein tersebut terdiri atas lima unsur, yaitu karbon, hidrogen, nitrogen, oksigen, dan sulfur. Unsur-unsur tersebut menyatu dalam atom karbon secara rapi terstruktur, yaitu bergerak searah putaran tawaf. 

Secara lazim diketahui, bahwa yang menjadi pusat rotasi hanya satu. Demikian pula dengan Kabah, yang dikelilingi oleh manusia. Begitu juga inti atom, hanya satu yang dikelilingi oleh elektron. Matahari pun satu, dikelilingi oleh planet anggota tata surya dan demikian seterusnya.

Jadi putaran tawaf tersebut sejalan dengan bergeraknya rotasi planet-planet di alam semesta. Oleh karenanya Allah SWT menciptakan sesuatu berhubungan antara alam dengan manusia, dan sebagai bukti kuasa-Nya.

Keagungan Allah dalam keselarasan pencipataan dan pengaturan-Nya telah disebutkan dalam Alquran. Allah SWT berfirman:

“Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al Quran dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya. Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS Yunus: 61) []

Referensi: Buku Pintar Sains dalam Alquran Mengerti Mukjizat Ilmiah Firman Allah/ karya: Dr Nadiah Thayyarah/ Penerbit: Zaman/ Tahun: 2013

ISLAMPOS