Puasa Sebelum Idul Adha dan Keistimewaannya

Sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah menjadi momen yang penting bagi umat Islam. Di antara waktu tersebut, ada dua hari di mana muslim dianjurkan berpuasa, yakni puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah dan puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah. Kedua puasa dilakukan sebelum perayaan hari raya Idul Adha yang jatuh 10 Dzulhijjah.

Kedua puasa mengusung keistimewaan masing-masing. Tarwiyah diyakini akan menghapus dosa yang dibuat tahun lalu, sementara puasa Arafah kerap identik dengan puasa sehari yang menghapus dosa dua tahun.

Berkat keistimewaannya itu juga banyak umat Islam kemudian jarang melewatkannya. Mengutip HR Muslim disebutkan, “Puasa Arafah bisa menghapuskan dosa setahun lalu dan setahun yang akan datang.”

“Puasa sunah Tarwiyah dan Arafah sangat dianjurkan bagi umat muslim sedunia, agar kita dapat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan oleh para jama’ah haji. Namun, bagi jamaah haji sendiri haram hukumnya untuk berpuasa di hari Arafah 9 Dzulhijjah,” ungkap ustaz H.M Lutfi saat dihubungi, pada Selasa (29/8).

Ia menambahkan, yang dimaksud dengan puasa Arafah adalah (Mengetahui) puasa yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah yaitu hari pada saat jama’ah haji melakukan wukuf di padang Arafah.

Tahun ini, puasa Arafah jatuh pada Kamis (31/8), ketika Kementerian Agama Indonesia menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu (23/8) lalu. Sementara Hari Raya Idul Adha sendiri jatuh pada Jumat (1/9).

 

Puasa sebelum Idul Adha

Berbeda dari puasa Arafah, kata Ustaz Lutfi, puasa Tarwiyah adalah ‘Merenung atau berpikir’, puasa yang dilaksanakan pada hari tarwiyah yakni 8 Dzulhijjah, hari sebelum hari wukuf.

Berdasarkan Hadis Nabi Muhammad SAW, barang siapa yang menjalankan Puasa Tarwiyah akan dihapus dosa satu tahun yang lalu yang telah terlewati. Sedangkan yang berpuasa di hari Arafah akan dihapus dosa dua tahun (1 tahun yang lalu dan 1 tahun yang akan datang).

“Dan yang melaksanakan dua puasa ini akan dianugrahi oleh Allah SWT dengan 10 macam kemuliaan,” ujarnya.

Kesepuluh kemuliaan itu, yakni Allah akan memberi keberkahan pada kehidupannya, bertambah harta, dijamin kehidupan rumah tangganya, dibersihkan dirinya dari segala dosa dan kesalahan yang telah lalu, dan dilipatgandakan amal dan ibadahnya.

Selain itu, mereka yang berpuasa juga dimudahkan kematiannya, diterangi kuburnya selama di alam Barzah, diberatkan timbangan amal baiknya di Padang Mahsyar, diselamatkannya dari kejatuhan kedudukan di dunia, serta dinaikkan martabatnya di sisi Allah SWT. (rah)

 

CNN INDONESIA

Hukum Potong Rambut dan Kuku Bagi yang Hendak Berkurban

Para ulama mazhab fiqih berbeda pendapat tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban sejak memasuki sepuluh awal Dzulhijah menjadi tiga pedapat.

Pertama, menurut Mazhab Hanbali hukumnya wajib menjaga diri untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban sejak masuknya Dzulhijah hingga selesai penyembelihan hewan kurban.

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi saw. riwayat Muslim dari Ummu Salamah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
:
(إِذَا رَأَيْتُمْ هِلالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ ) وفي لفظ له : ( إِذَا دَخَلَتْ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا.)

“Jika kalian melihat hilal Dzul Hijjah, dan seseorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah menahan diri (tidak memotong) rambut dan kuku-kukunya”.

Dalam redaksi yang lain: “Jika sepuluh hari awal Dzulhijah sudah masuk, dan seseorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaknya tidak menyentuh (memotong) rambut dan bulu tubuhnya sedikitpun”.

Sebagian ulama mengatakan bahwa hikmah dari tidak mencukur rambut dan memotong kuku adalah agar seluruh bagian tubuh itu tetap mendapatkan kekebalan dari api neraka. Sebagian yang lain mengatakan bahwa larangan ini dimaksudkan biar ada kemiripan dengan jemaah haji yang sedang berihram.

Kedua, menurut mazhab Maliki dan Syafi’i hukumnya sunnah untuk tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban mulai masuknya Dzulhijah sampai selesai penyembelihan hewan kurban. karena ada hadits dari Aisyah r.a.:

كُنْتُ أَفْتِلُ قَلاَئِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللهِ ثُمَّ يُقَلِّدُهاَ بِيَدِهِ ثُمَّ يَبْعَثُ بِهَا وَلاَ يُحْرِمُ عَلَيْهِ شَيْءٌ أَحَلَّهُ اللهُ لَهُ حَتىَّ يَنْحَرَ الهَدْيَ

“Aku pernah menganyam tali kalung hewan udhiyah Rasulullah saw, kemudian beliau mengikatkannya dengan tangannya dan mengirimkannya dan beliau tidak berihram (mengharamkan sesuatu) atas apa-apa yang dihalalkan Allah SWT, hingga beliau menyembelihnya,” (HR. Bukhari Muslim).

Asy-Syairazi (w. 476 H) dari kalangan Asy-syafi’iyah dalam matan Al-Muhazzab menyebutkan:

ولا يجب عليه ذلك لأنه ليس بمحرم فلا يحرم عليه حلق الشعر ولا تقليم الظفر

“Dan hal itu bukan kewajiban, karena dia tidak dalam keadaan ihram. Maka tidak menjadi haram untuk memotong rambut dan kuku”. (Asy-Syairazi, Al-Muhazzab, jilid 1 hal. 433).

Kedua mazhab ini menyimpulkan hadits Ummu Salamah di atas bukan sebagai larangan yang bersifat haram (nahyu tahrim), melainkan sebagai larangan yang bersifat makruh (lilkarahah).

Ketiga, Menurut Mazhab Hanafiy tidak disunnahkan dan tidak diharamkan bagi orang yang hendak menyembelih hewan kurban untuk memotong rambut dan kuku. Sebab orang yang ingin menyembelih hewan kurban tidak diharamkan untuk berpakaian biasa dan bersetubuh.

Adapun hadits di atas, menurut pengikut mazhab Hanafi merupakan ketentuan bagi mereka yang berihram saja, baik ihram karena haji atau umrah. Sedangkan mereka yang tidak dalam keadaan berihram tidak ada ketentuan untuk meninggalkan cukur rambut dan potong kuku.

 

Pilihan Pendapat

Sebenarnya hadits riwayat Ummu Salamah redaksi haditsnya ditujukan untuk umum, tidak ada pengkhususan kepada kondisi tertentu. Namun jika dihubungkan dengan ibadah haji, di mana ibadah kurban merupakan bagian yang tak terpisahkan maka menurut sebagian pengikut mazhab Syafi’i dan Maliki menyatakan larangan itu sebenarnya berkorelasi dengan orang yang melaksanakan ibadah haji saja sebagaimana firman Allah SWT.:

وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ

“Janganlah kamu mencukur (rambut) kepalamu sebelum hewan kurban sampai pada tempat penyembelihannya “ [Al-Baqarah : 196].

Namun kalimat hadits Umu Salamah yang bersifat umum itu, baik kepada yang sedang berihram atau tidak tetapi hendak memotong hewan kurban maka dilarang memotong rambut dan kuku. Kemudian hadits riwayat Aisyah menyatakan Nabi saw tidak mengharamkan sesuatu yang halal bagi orang yang hendak berkurban.

Maka dengan menggunakan metode penggabungan dan kompromi (al-jam’u wa al-taufiq) antara kedua hadits tersebut, maka hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban mulai masuk Dzulhijah hingga selesai pelaksanaan pemotongan hewan kurban adalah makruh, sedangkan memeliharanya adalah Sunnah.

Wallahu a’lam bi al-shawab

 

Disusun oleh KH. Cholil Nafis, Lc., Ph D, Ketua Pembina Yayasan Investa Cendekia Amanah

TRIBUN NEWS

Ini yang Harus Diperhatikan Saat Menyembelih Hewan Kurban

Perayaan Idul Adha yang diakhiri dengan memotong hewan berkaki empat akan segera tiba. Ada beberapa faktor yang mesti diperhatikan panitia pemotongan hewan kurban saat penyembelihan dan setelah penyembelihan.

Direktur Halal Center Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Nanung Danar Dono menjelaskan, untuk mengatakan ada tiga area yang mesti diperhatikan setelah hewan kurban disembeli.

“Tiga area yang dapat dicek untuk memastikan apakah hewan kurban sudah mati atau belum adalah dengan mengecek salah satu dari tiga refleksnya, yaitu refleks mata, refleks kuku, dan refleks ekor,”kata Nanung lewat keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Rabu,(16/7).

Nanung menuturkan, untuk mengecek refleks mata yaitu dengan menggunakan ujung jari untuk menyentuh pupil mata. Jika masih bereaksi atau berkedip, artinya sarafnya masih aktif dan hewannya masih hidup. Namun jika sudah tidak bereaksi lagi, maka artinya hewan mati.

Untuk mengecek refleks ekor sebagai salah satu tempat berkumpulnya ujung-ujung saraf yang sangat sensitif. Setelah hewan disembelih dan diam saja, jagal disarankan menekan atau memijat batang ekornya. Jika ia masih bereaksi, itu artinya sarafnya masih aktif dan hewannya masih hidup.

“Jika hewan tidak bereaksi ketika dipencet-pencet batang ekornya, artinya ia sudah mati,” jelas Nanung yang juga dosen pada Laboratorium Ilmu Makanan Ternak Fapet UGM.

Selanjutnya ada mengecek refleks kuku sebab hewan sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba adalah hewan berkuku genap (ungulata). Di antara kedua kuku kaki hewan-hewan tersebut, terdapat bagian yang sangat sensitif.

“Tusuk pelan bagian itu menggunakan ujung pisau yang runcing. Jika masih bereaksi, artinya hewannya masih hidup. Namun, jika diam saja, artinya ia sudah mati,” jelas dia.

Nanung mengatakan, sering ditemui panitia kurban yang tidak sabar menunggu hewan benar-benar mati. Sehingga, saluran yang menghubungkan antara otak dan jantung (spinal cord) diputus agar hewan cepat mati.

Nanung menuturkan secara teori kematian hewan saat disembelih misalnya darah memancar dari leher depan karena jantung memompa darah keluar. Jantung memompa darah karena ada perintah dari otak. Ketika kabel antara otak dan jantung diputus, hubungan otak dan jantung otomatis akan terputus sehingga jantung tidak dapat memompa darah secara maksimal.

“Ketika darah tidak keluar secara maksimal, maka akan menjadi timbunan bakteri yang sangat banyak. Akibatnya, daging akan cepat membusuk,” katanya.

Selain memerhatikan tiga refleks tersebut, kata Nanung panitia kurban harus diperhatikan juga bahwa dalam menyembelih hewan ternak harus memotong tiga saluran pada leher bagian depan. Karena proses penyembelihan yang benar harus memotong tiga saluran, yaitu saluran nafas (kerongkongan), saluran makanan (tenggorokan), dan pembuluh darah (arteri karotis dan vena jugularis).

Setelah penyembelihan Nanung juga menjelaskan bahwa perlu juga dipahami penanganan sebelum dan sesudah penyembelihan. Sebelum menyembelih, katanya, pastikan bahwa pisau sudah diasah setajam mungkin. Amati kondisi visual ternak seperti postur, keadaan wajah (khususnya mata), lubang hidung, dan saluran reproduksi.

“Penting juga untuk mengistirahatkan ternak sebelum disembelih. Hewan yang stress karena kelelahan atau ketakutan akan mengakibatkan kualitas daging menjadi turun,” ujar Nanung.

 

REPUBLIKA

Hikmah Tidak Memotong Rambut dan Kuku Bila Berkurban

SEBAGIAN ulama mengatakan bahwa hikmah dari tidak mencukur rambut dan memotong kuku adalah agar seluruh bagian tubuh itu tetap mendapatkan kekebalan dari api neraka.

Sebagian yang lain mengatakan bahwa larangan ini dimaksudnya biar ada kemiripan dengan jemaah haji.

Sedangkan mazhab Al-Hanafiyah berargumentasi bahwa orang yang mau menyembelih hewan udhiyah tidak dilarang dari melakukan jima atau memakai pakaian, maka tidak ada larangan atasnya untuk bercukur maupun memotong kuku.

Menurut hemat Penulis, wallahu alam, hadis di atas berlaku hanya untuk para jamaah haji yang memang di antara larangannya adalah bercukur dan memotong kuku.

Wallahu a’lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, Lc]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2322806/hikmah-tidak-memotong-rambut-kuku-bila-berkurban#sthash.rykJA0z3.dpuf

Bisakah Satu Ekor Kambing “Untuk” Satu Keluarga?

DALAM menjawab masalah ini, rasanya kita perlu sedikit meluruskan redaksi dan bahasa yang digunakan. Sebab perbedaan penggunaan istilah ini sudah memicu terjadinya kerancuan dan kekeliruan dalam memahami duduk masalah.

Kerancuan Penggunaan Istilah ‘Oleh’ dan ‘Untuk’

Seharusnya kita bisa membedakan dua istilah yang mendasar ini, yaitu istilah ‘oleh’ dan ‘untuk’. Sebab kalau tercampur maka akan terjadi salah tafsir.

2. Istilah ‘Untuk’

Dalam kasus satu kambing untuk sekeluarga, kita tidak menggunakan istilah ‘oleh’ melainkan kita menggunakan istilah ‘untuk’. Maksudnya kambing yang disembelih itu pahalanya diperuntukkan kepada keluarganya. Tentu saja jelas sekali perbedaan antara penggunaan istilah ‘oleh’ dengan ‘untuk’.

Kalau kita gunakan istilah ‘oleh’, maksudnya adalah pihak yang berqurban. Tentu kalau hewannya berupa kambing hanya dilakukan ‘oleh’ satu orang saja. Baik maksudnya sebagai pemilik uang atau sebagai orang yang mengiris leher kambing itu.

Sedangkan keluarga dalam hal ini bukan sebagai orang yang menyembelih, melainkan sebagai pihak yang ikut mendapatkan pahalanya. Maka kita tidak menggunakan istilah ‘oleh’ melainkan istilah ‘untuk’. Dan peruntukan ini memang sudah sejalan dengan hadits nabawi berikut ini:

Dari Aisyah radhiyallahuanha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembelih seekor kambing kibash dan membaca, “Bismillah, Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad”. Kemudian beliau berquran dengannya. (HR. Muslim)

Tentu saja yang melakukan ibadah qurban dalam hadis ini cuma seorang saja, yaitu Rasulullah sendirian. Kalaulah disebut ‘keluarga Muhammad’ dan ‘umat Muhammad’, maksudnya tidak lain pahalanya ‘untuk’ mereka.

Sangat tidak masuk akal kalau ditafsirkan bahwa ‘keluarga Muhammad’ sebagai pihak yang menyembelih seekor kambing. Bayangkan, jumlah keluarga beliau sangat besar. Istrinya saja sudah sebelas orang, belum lagi putra-putri beliau ada tujuh orang. Jumlah total ada 18 orang dan belum termasuk para menantu dan cucu-cucu. Tidak masuk akal seekor kambing disembelih secara patungan oleh segitu banyak orang.

Dan lebih tidak masuk akal lagi kalau mau diteruskan dengan istilah ‘umat Muhammad’. Jumlahnya menjadi tidak terhingga. Di zaman ketika beliau masih hidup, jumlah sahabat mencapai 124.000 orang. Masak seekor kambing dibeli secara patungan oleh orang senegara? Tidak masuk akal, bukan?

Dan kalau menghitung jumlah umat Muhammad di zaman kita sekarang, tentu jadi lebih tidak masuk akal lagi. Jumlah muslimin sedunia kita pukul rata kurang lebih ada 1,5 miliar jiwa. Jelas tidak logis kalau orang Islam sedunia cuma patungan seekor kambing.

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2322847/bisakah-satu-ekor-kambing-untuk-satu-keluarga#sthash.AAhnJ6GZ.dpuf

 

Baca juga: Kurban Digital dari Baznas Indonesia

Bisakah Satu Ekor Kambing “Oleh” Satu Keluarga?

DALAM menjawab masalah ini, rasanya kita perlu sedikit meluruskan redaksi dan bahasa yang digunakan. Sebab perbedaan penggunaan istilah ini sudah memicu terjadinya kerancuan dan kekeliruan dalam memahami duduk masalah.

Kerancuan Penggunaan Istilah ‘Oleh’ dan ‘Untuk’

Seharusnya kita bisa membedakan dua istilah yang mendasar ini, yaitu istilah ‘oleh’ dan ‘untuk’. Sebab kalau tercampur maka akan terjadi salah tafsir.

1. Istilah ‘Oleh’

Jumhur ulama telah sepakat bahwa seekor kambing hanya boleh dipersembahkan ‘oleh’ satu orang saja. Maksudnya pihak yang melakukan ibadah penyembelihan hewan qurban itu maksimal hanya satu orang, yang secara baku disebut dengan istilah mudhahhi.

Sebab pada dasarnya ibadah qurban menyembelih kambing ini memang ibadah perorangan dan bukan ibadah berjamaah. Lalu kemudian dibolehkan bila ada maksimal 7 orang mudhahhi bersekutu dan berpatungan untuk menyembelih seekor sapi atau unta.

Ketentuan yang harus diperhatikan bahwa bila jumlah mudhahhi lebih dari tujuh orang maka hukumnya tidak boleh. Sebaliknya, bila jumlahnya kurang dari tujuh, misalnya cuma ada enam, lima, empat, tiga, dua atau satu mudhahhi, maka hukumnya sah dan pahalanya tentu akan lebih besar. Semua didasarkan pada nash-nash yang shahih, misalnya:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk bersekutu pada unta dan sapi, setiap tujuh orang satu hewan. (HR. Muslim)

Dari Jabir bin Abdillah berkata,”Kami menyembelih bersama Rasulullah pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk 7 orang dan seekor sapi untuk 7 orang.” (HR. Muslim).

Kami melakukan haji tamattu’ bersama Rasulullah. Kami menyembelih sapi untuk tujuh orang dimana kami saling bersekutu pada hewan itu. (HR. Muslim)

Hadis-hadis di atas dan masih banyak riwayat sahih lainnya tegas menerangkan bahwa ketentuan dalam penyembelihan adalah patungan untuk membeli sapi dan sejenisnya atau untuk dan sejenisnya oleh 7 orang.

Sedangkan kambing dan sejenisnya tidak ada keterangan yang membolehkannya untuk dilakukan dengan patungan. Oleh karena itu umumnya para fuqaha mengatakan bahwa bahwa seekor kambing tidak boleh disembelih atas nama lebih dari satu orang. Keterangan ini pada beberapa kitab fiqih yang menjadi rujukan utama.

 

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2322846/bisakah-satu-ekor-kambing-oleh-satu-keluarga#sthash.JppyaD9u.dpuf

 

Baca juga: Kurban Digital dari Baznas Indonesia

Kemenag Bimbing 100 DKM Soal Penyembelihan Hewan Kurban

Jelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam memberikan bimbingan penyembelihan hewan kurban kepada para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Acara yang berlangsung pada Rabu (31/08) ini dilaksanakan di Kantor Kemenag Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari DKM, yang merupakan tenaga penyembelih dan panitia kurban se-jabodetabek. Hadir selaku narasumber, Dirjen Bimas Islam Machasin, Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah M. Tambrin, dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian yang diwakili Drh. Ira Firgorita.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (01/09), panitia kegiatan Lady Yulia mengatakan, kegiatan tahun ini merupakan gelaran yang kedua. Kegiatan pertama dilaksanakan pada tahun 2015 dengan peserta yang berbeda. dari kegiatan ini, diperoleh kesepahaman sebagai berikut:

  1. Penyembelihan hewan kurban wajib dilakukan sesuai syariat Islam sehingga menghasilkan daging halal dan sehat.
  2. Tenaga penyembelih harus bersikap ikhsan terhadap hewan dan memperhatikan aspek ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dalam melakukan penyembelihan.
  3. Titik-titik kontrol halal dapat ditentukan untuk tiap operasi mulai penerimaan hewan sampai berupa daging segar yang dikemas dan siap didistribusikan.
  4. Kegiatan bimbingan edukasi penyembelihan hewan kurban harus ditindaklanjuti oleh peserta dengan memberikan bimbingan dan edukasi di masjid masing-masing.
  5. Pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan dalam rangka penerapan aspek halal, kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

Sebagai tindak lanjut, tim dari Kementerian Agama bersama Kementerian Pertanian akan melakukan pengawasan pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban hari raya idul adha 2016.

 

sumber:Kemenag RI

 

Baca juga: Cara Berkurban Praktis dari Baznas Indonesia

Makna dan Manfaat Berkurban di Hari Raya Idul Adha

Berkurban saat hari raya Idul Adha dianjurkan sangat kepada siapa saja umat muslim yang sudah mampu dalam hal ekonomi.

Dalam sejarahnya, disebutkan dalam Al Qur’an, Allah memberi perintah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan Ismail.

Disebut dalam Al Qur’an bahwa Ibrahim dan Ismail mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Ismail akan disembelih, Allah menggantinya dengan domba.

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ), dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash Shaaffaat: 102-107)”

Dari petikan ayat Al Qur’an tersebut, kita dapat menarik tiga ini makna dalam berkurban seperti yang diperlihatkan dari keteguhan serta ketabahan hati yang dimiliki Nabi Ibrahim.

1. Makna berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Berkurban” itu berarti kesunggguhan manusia dengan menyerahkan segalanya kepada Allah Sang Pencipta. Seperti misalnya Nabi Ibrahim yang telah mengikhlaskan Putranya (Nabi Ismail) yang sesungguhnya sangat beliau cintai, dengan perintah Allah maka beliau rela untuk mengurbankan putranya tersebut, hal ini tentunya merupakan wujud dari penyerahan dirinya kepada Allah SWT.

2. Dengan cara berkurban manusia tersebut diajarkan untuk berbagi kepada para mukmin lain, yang pastinya mereka kurang mampu. sepeti misalnya yang telah dipaparkan sebelumnya, bahwa Allah SWT selalu mempunyai alasan yang sangat kuat untuk memerintahkan para hambanya (manusia) untuk berkurban. Dengan adanya kurban ini kaum muslim yang kurang mampu juga ikut merasakan bagaimana indahnya islam dengan adanya hari kurban tersebut.

3. Dengan berkurban keikhlasan dari manusia itu pastinya diuji, diuji dari sifat rakus dan tamak akan harta dunia yang mereka senangi. Kurban itu berarti memberikan apa yang telah kita cintai (duniawi) serta apa yang kita sayangi, dalam hal ini adalah harta yang kita miliki, yakni dengan cara berkurban tersebut.

Adapun untuk manfaat berkurban sendiri,

1. Memupuk rasa empati
Ini adalah salah satu dari 10 manfaat berkurban di hari Idul Adha. Berqurban adalah salah satu amalan kita yang dapat meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama. Apabila kita termasuk orang yang cukup dalam hal harta, hendaknya kita menyisihkan sebagian harta kita untuk berqurban dimana kemudian qurban tersebut dibagikan kepada orang-orang yang lebih membutuhkan.

2. Melatih diri menjadi orang dermawan
Sikap dermawan merupakan sikap yang baik. Sehingga perlu ditumbuhkan dan dipelihara menjadi sebuah kepribadian. Oleh karenanya, sikap dermawan dapat dilatih dengan berqurban. Harta kita tidak akan habis jika digunakan di jalan Allah, bahkan Allah dapat menambahkannya berkali lipat.

3. Meningkatkan ketaqwaan pada Allah
Perintah untuk berqurban tercantum jelas dalam Al-Qur’an sebagai suatu amalan yang baik. Oleh karena itu, berqurban berarti melakukan apa yang diperintah-Nya sehingga meningkatkan keimanan kita dan menghindarkan diri dari nafsu.

4. Bekal pahala di hari akhir
Apabila kita melakukan qurban dengan ikhlas, semata-mata karena Allah. Maka amalan tersebut akan dicatat oleh malaikat sebagai amalan baik kita. Allah akan membalas kebaikan kita di hari akhir kelak.

5. Membangun solidaritas
Dalam proses qurban, kita akan melakukan penerimaan, penyembelihan, penimbangan, hingga pembagian ke warga. Semua kegiatan ini dilakukan oleh warga sekitar. Sehingga meningkatkan sosialisasi kita untuk saling tolong-menolong satu dengan yang lain. karena kegiatan ini tidak akan mungkin bisa dilakukan hanya untuk satu orang saja.

6. Keberkahan dalam rezeki
Rahasia berkah idul adha adalah menambah rezeki. Rezeki yang kita miliki hendaknya disisihkan sebagian untuk hal kebaikan. Bisa dengan sedekah, zakat, ataupun dengan berqurban ini. Harta kita akan menjadi berkah jika kita menggunakannya di jalan Allah.

7. Menghindarkan diri dari sikap tamak
Dalam melakukan amalan berqurban ini Allah memberikan beberapa syarat yang harus terpenuhi, seperti orang tersebut mampu untuk melakukannya. Banyak orang yang mampu tapi mereka tidak mau untuk berqurban. Namun, apabila kita mampu dan mau menjalankannya. Maka hal ini menunjukkan bahwa kita bukanlah orang yang berorientasi pada harta dunia.

8. Menjaga silarutahmi
Dalam kegiatan berqurban kita akan banyak menjumpai orang lain. Sosialisasi yang dilakukan akan menjaga silaturahmi. Kita akan saling bekerja sama dan berbagi kebahagiaan di idul Adha tersebut.

9. Memenuhi kebutuhan gizi kaum kecil
Manfaat dan keutamaan berkurban di hari idul adha ialah manfaat berikut. Daging mempunyai manfaat gizi yang cukup banyak untuk kesehatan kita. Namun, tidak semua kalangan dapat merasakan atau memakannya, mengingat harga daging yang cukup tinggi. Kalangan bawah sangat jarang untuk bisa memakan daging. Dari berqurban ini akan membagikan daging-daging kepada orang-orang yang membutuhkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan gizi mereka.

10. Memakmurkan masjid
Sebagian besar kegiatan berqurban dilakukan dimasjid. Mulai dari sholat Idul Adha sampai proses penyembelihan yang dilakukan di sekitar masjid. Sehingga masjid akan ramai orang yang sedang melakukan amalan berqurban. Memakmurkan masjid adalah salah satu perintah Allah untuk umat muslim. Oleh karenya, dengan berqurban kita akan sekaligus memakmurkan rumah Allah tersebut.

 

Sumber: Harian Terbit


Baca juga: Kurban Digital dari Baznas Indonesia

Hakikat Idul Qurban

Sebagai umat Islam, kita memiliki dua hari raya keagamaan, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Namun, setiap tahun kita rayakan, kita selalu diingatkan makna-makna yang terkandung di dalam dua hari perayaan keagamaan tersebut.

Idul Fitri merupakan simbol atau hakikat bahwa kita telah keluar sebagai pemenang melawan hawa nafsu melalui satu bulan Puasa Ramadhan. Karena sesungguhnya, musuh terbesar kita adalah hawa nafsu yang ada pada diri kita sendiri.

Hawa nafsu yang kita miliki, bukanlah untuk dihilangkan, melainkan dikendalikan agar kita benar-benar menjadi manusia yang bertakwa seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.

Begitu juga, Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban. Makna hakikinya, kita diajarkan oleh Nabi Ibrahim As, untuk menjadi manusia yang taat kepada Allah, beliau melaksanakan apapun yang diperintah Allah SWT, termasuk mengorbankan anaknya sendiri, Nabi Ismail As.

Bagi kita, tentu tak harus mengorbankan seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim terhadap putranya. Namun, apakah pengorbanan yang kita lakukan sudah sepadan, dan bisa disebut pengorbanan?

 

Berkorban adalah mengorbankan sesuatu yang kita miliki, mengorbankan sesuatu yang kita sayangi. Apakah sepadan pengorbanan yang dilakukan orang kaya dengan apa yang dilakukan si miskin?

 

Buat si kaya, menyembelih seekor sapi seharga 40 juta, tentu amat kecil bila penghasilannya setiap bulan lebih dari sepuluh juta. Coba bila bandingkan dengan Nabi Ibrahim, tak ada apa-apanya.

 

Atau bandingkan dengan warga miskin yang berkurban dengan menabung setiap hari, meskipun kesehariannya terasa sulit bila dibandingkan kita, seperti kisah Mak Yati.

 

Apa pun pengorbanan kita, besar kecilnya, hanya Allah yang mengetahuinya. Karena, semuanya bergantung pada keikhlasan kita,…

 

Yuk tingkatkan terus keikhlasan kita berkurban!

 

sumber: Sukarja/BlogDetik

Tiga Hari yang Menentukan

Oleh: Ach Nurcholis Majid  

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perintah Allah kepada Nabi Ibrahim sungguhlah sulit. Di saat bahagia memiliki seorang putra belum selesai ia rasakan dengan sempurna, perintah menyembelih Ismail datang dengan tergesa. Terlebih perintah itu datang hanya lewat mimpi.

Inilah yang membuat Nabi Ibrahim diuji seberapa bijak menghadapi masalah, akankah berusaha dengan sekuat tenaga atau malah putus asa dan menyalahkan Allah.

Karena itu, butuh tiga hari baginya untuk menentukan sikap. Tiga hari yang biasa disebut yaumu tarwiyah, yaumu arafah, dan yaumu nahr.

Tiga hari ini yang menentukan Ibrahim sebagai khalilullah atau bukan. Hari pertama adalah hari yang disebut yaumu tarwiyah. Di hari ini, awal Ibrahim mendapat mimpi yang begitu menggelisahkan hatinya. Ia ragu dan gelisah, akankah mimpi itu setan ataukah Tuhan.

Karena itu, nama hari ini disebut sebagai hari tarwiyah. Hari yang menjadi suatu perenungan Nabi Ibrahim terhadap apa yang datang dalam mimpinya. Sehingga itu, juga di hari ini, Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk merenungi diri akan apa yang telah dilakukan, benarkah telah sesuai dengan yang diperintahkan atau malah menyimpang.

Setelah hari pertama itu, kemudian barulah Nabi Ibrahim sampai pada suatu pengetahuan (arafa) tentang masa lalu, yang kemudian ia tahu bahwa itulah motif dari perintah yang menyuruhnya menyembelih putra kesayangan bernama Ismail.

Di hari kedua ini, Nabi Ibrahim pada akhirnya tahu bahwa memanglah benar ia pernah berjanji akan pula menyembelih putranya seandainya diberi keturunan, asal dengannya bisa membuat lebih dekat kepada Allah.

Sebenarnya, di hari kedua ini lebih pada pengujian amanah Nabi Ibrahim, seberapa beliau menjadi seorang yang amanah dan tepat janji. Karena, tidak mungkin seorang diangkat menjadi khalilullah jika tidak amanah dan tidak tepat janji, bahkan ketika secara naluri manusiawi hal itu sangat tidak beralasan. Amanah ini pula yang menjadi ujung tombak munculnya spirit pemimpin progresif yang membawa perubahan positif.

Sedangkan di hari ketiga yang disebut yaumu nahr, Nabi Ibrahim akhirnya berada pada suatu keyakinan bahwa beliau harus tepat janji dan menjalankan amanah untuk tadhhiyah (menyembelih) yang diperintahkan, walaupun itu perintah yang datang di dalam mimpi.

Sehingga itu, akhirnya Nabi Ibrahim menjadi seorang khalilullah yang amanah dengan suatu proses yang tidak mudah, mulai dari perenungan panjang, pemantapan keyakinan, dan eksekusi terhadap perintah yang begitu berat.

Demikianlah tiga hari yang menentukan sehingga menjadi sejarah dan menjadi suatu sunah untuk merenung di hari arafah. Wallahu a’lam.