Fikih Mesin Cuci; Suci tidak Harus Boros Air

Perkembangan teknologi dapat memudahkan segala pekerjaan manusia, termasuk dalam mencuci pakaian. Pada zaman modern ini, mencuci dengan mesin cuci adalah hal yang lumrah. Meski begitu, sebagian orang masih takut dan ragu mencuci dengan mesin cuci, karena khawatir ia tidak dapat menyucikan pakaian.

Kekhawatiran ini agaknya berangkat dari penjelasan sejumlah literatur fikih, bahwa cara menyucikan najis (yang mutawassithah) adalah dengan membuang najisnya kalau masih ada (najis ‘ainiyyah), lalu mengalirkan air pada bekas najis tersebut (najis hukmiyyah) sehingga najisnya hilang.

Kata “mengalirkan air” ini kadang disalahpahami, sehingga melahirkan sikap pemborosan air, bahkan di kalangan santri sekalipun. Padahal, Rasulullah Saw. sejak 14 abad lalu telah mengingatkan untuk tidak berlebihan menggunakan air.

Maka makna dari “mengalirkan air” ini perlu ditelisik lebih teliti, agar fikih tidak tampak seolah bertentangan dengan sabda Rasulullah Saw., salah satu landasan hukum fikih itu sendiri.

Ada suatu kaidah yang masyhur dalam mazhab Syafi’i terkait menyucikan najis. Kaidah al-warid dan al-mawrud. Sesuatu yang al-warid (yang mendatangi) statusnya lebih dominan dibanding yang al-mawrud (yang didatangi).

Sebelumnya perlu diketahui bahwa kaidah ini hanya diaplikasikan ketika air yang digunakan untuk menyucikan najis kurang dari 2 qullah, sekitar 270 liter air. (lihat Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, 1/75).

Adapun jika volume air lebih dari 2 qullah, tidak ada pembedaan antara al-warid dan al-mawrud. Air 2 qullah dapat menyucikan benda bernajis. Baik dengan menyiramkannya kepada benda tersebut, atau dengan mencelupkan benda bernajis ke dalam air 2 qullah.

Praktek kaidah al-warid dan al-mawrud: ketika ada benda bernajis jatuh/dimasukkan ke dalam air yang kurang dari 2 qullah, maka yang menjadi al-warid adalah benda bernajis, dan yang menjadi al-mawrud adalah air. Dalam kasus ini, benda bernajis mendominasi air dan mengubah status air menjadi najis.

Sebaliknya, jika air dialirkan/disiramkan kepada benda bernajis, yang menjadi al-warid adalah air, dan benda bernajis menjadi al-mawrud. Dalam kasus ini, air dapat menyucikan benda bernajis tersebut.

Kaidah ini disimpulkan berdasarkan sabda Rasulullah Saw.:

إذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا، فَإِنَّهُ لَا يَدْرِيْ أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ

Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah mencelupkan tangannya ke dalam wadah air sampai ia membasuh tangannya tersebut, karena ia tidak tahu dimana tangannya semalam”. (H.R. Bukhari & Muslim)

Dalam hadis tersebut, Rasulullah Saw. memerintahkan umatnya agar tidak langsung mencelupkan tangannya ke wadah air untuk bersuci. Karena bisa saja tangannya menyentuh najis ketika sedang tidur. Artinya, tangan yang bernajis tersebut statusnya sebagai al-warid akan mengubah status air (al-mawrud) menjadi bernajis dan tidak dapat digunakan untuk bersuci.

Konsep al-warid dan al-mawrud ini merupakan pendapat mayoritas ulama mazhab Syafi’i. Jika air dialirkan kepada benda bernajis, benda tersebut menjadi suci. Sebaliknya jika benda bernajis dimasukkan ke air yang kurang dari 2 qullah, air berubah menjadi najis dan tidak dapat menyucikan benda bernajis tersebut. [lihat al-Rafi’i: al-Syarh al-Kabir, 245; al-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzzab, 1/138].

Jika konsep al-warid dan al-mawrud ini diaplikasikan pada persoalan mencuci pakaian bernajis (najis hukmiyyah) dengan mesin cuci, maka cukup dengan cara meletakkan pakaian di tabung mesin cuci terlebih dahulu. Lalu mengalirkan air tanpa mencampurnya dengan detergen. Dengan cara ini, pakaian sudah suci. Baru selanjutnya membuang air yang dialirkan tadi, kemudian mencuci seperti biasa.

Opsi kedua adalah dengan cara mencuci dengan air dan detergen seperti biasa. Lalu saat hendak membilas, air detergen dibuang habis. Kemudian pakaian dialirkan air untuk membilas dan menyucikannya.

Kedua cara ini sudah cukup untuk mengubah status pakaian bernajis menjadi suci, walaupun air yang digunakan hanya sedikit. Suci tidak mesti boros air. Kalau memang cara menyucikan najis butuh banyak air, tentu akan menyulitkan orang-orang yang tinggal di negeri gersang.

Saking pentingnya hemat air, ada sebagian ulama mazhab Syafi’i yang bersikap lebih longgar perihal menyucikan najis. Salah satunya imam Ibnu Suraij. Menurut beliau, ketika benda bernajis dimasukkan ke dalam air yang kurang dari 2 qullah, benda bernajis tersebut dapat berubah menjadi suci. Asalkan memang diniatkan untuk menyucikannya. Jika tidak ada niat untuk menyucikan, konsep al-warid dan al-mawrud tetap berlaku. [lihat Ibnu Shalah: Syarh Musykil al-Wasith, 1/88].

Oleh karenanya, tidak perlu lagi ada kekhawatiran bahwa mencuci dengan mesin cuci tidak dapat menyucikan pakaian bernajis. Asalkan dengan cara mengalirkan air kepada pakaian bernajis, pakaian akan suci. Meskipun air yang digunakan hanya sedikit.

Bahkan jika dengan cara sebaliknya pun, misal memasukkan pakaian ke dalam tabung mesin yang sudah diisi air, pakaian bisa suci. Asalkan diniatkan untuk menyucikannya, sebagaimana pandangan imam Ibnu Suraij. Wallahu a’lam bisshawab.

BINCANG MUSLIMAH

Sayyidah Asiyah; Teladan dalam Keimanan

Termasuk salah satu perempuan yang dimuliakan oleh Allah dan diabadikan namanya dalam Al-Qur’an ialah Sayyidah Asiyah binti Muzahim. Beliau merupakan istri dari Fir’aun, dan ibu asuh Nabi Musa. Beliau juga merupakan satu dari sekian nama yang dicatat oleh Allah untuk dijadikan teladan akan keimanan yang dimiliki dan pengorbanannya yang begitu besar.

Maka tidak heran sesungguhnya tema International Women Day 2021 tempo lalu adalah “Choose To Challenge” (dari tantangan menuju perubahan). Dalam konteks ini, Sayyidah Asiyah menemukan relevansinya di sini. Asiyah merupakan perempuan yang tidak hanya sekadar dipenuhi tantangan dan pilihan yang sulit, namun tetap struggle, tetap berpendirian teguh memegang keyakinannya. Inilah makna sesungguhnya dari peringatan International Women Day itu.

Memuliakan perempuan berarti memuliakan peradaban, yang sejatinya telah diabadikan dalam Al-Qur’an yang berbunyi,

وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوا امْرَاَتَ فِرْعَوْنَۘ اِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِيْ عِنْدَكَ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَنَجِّنِيْ مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهٖ وَنَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَۙ

Artinya: Dan Allah telah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, istri Fir‘aun (Asiyah), ketika dia berkata, “Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisiMu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” (QS. Al-Tahrim: 11)

Imam At-Thabari dalam kitabnya Jami’ Al-Bayan, menafsirkan ayat ini bahwa Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang Shiddiq (jujur) dan mengesakan-Nya, istri Fir’aun yaitu Aisyah ialah wanita yang benar-benar beriman kepada Allah dan mengesakan-Nya. Ia telah bersaksi atas kebenaran yang dibawa oleh Nabi Musa.

Keadaan Sayyidah Asiyah pada saat itu benar-benar di bawah musuh-musuh Allah, yaitu lingkungan orang kafir. Kendati demikian, hal itu tidak membahayakannya apalagi meruntuhkan keimanannya akan Allah. Imam At-Thabari juga mengatakan redaksi doa yang terkandung dalam ayat tersebut bermakna bahwa Allah mengabulkan doa Asiyah, istri Fir’aun dengan membangunkan sebuah rumah yang indah di surga Firdaus.

Di dalam tafsir yang lain, makna doa tersebut adalah senantiasa dekat kepada rahmat dan karunia Allah sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Al-Syaukani, Imam Az-Zamakhsari dan Imam Baghawi.

Tak jauh berbeda, Ibnu Katsir menafsirkan bahwa Allah mengumpamakan, sesungguhnya pergaulan orang mukmin terhadap orang kafir tidaklah membahayakan dirinya, jikalau memang mempunyai keperluan kepada mereka. Serta senantiasa memegang teguh keyakinan mereka, urusan mereka hanya sebatas persoalan duniawi, kemanusiaan, tidak lebih dari itu. “Bagimu agamamu, bagiku agamaku”, demikian yang allah firmankan dalam Al-Qur’an Surat Al-Kafirun.

Lebih lanjut lagi, Ibnu Katsir mengutip ayat Al-Qur’an Surat Ali Imran: 28 dengan tafsiran, “Janganlah kalian orang-orang mukmin mengambil orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin”. Artinya, perihal keyakinan dan akidah, kita harus tetap mengutamakan orang-orang mukmin daripada non-muslim.

Sayyidah Asiyah sebagaimana digambarkan oleh ayat di atas merupakan perempuan suci, bahkan kekafiran suaminya (Fir’aun) tak lantas membahayakan terhadap dirinya, karena Asiyah senantiasa taat kepada Allah tanpa sedikitpun ia merasa takut untuk menolak segala keburukan yang dilakukan oleh suaminya termasuk berhubungan badan (jima’) dengannya.

Makna dari doa Asiyah di atas sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Az-Zamakhsyari tidak hanya ingin dibangunkan rumah di surga-Nya, melainkan agar ia senantiasa dekat dengan rahmat Allah. Dalam kitab Tafsir Al-Kasyaf,  Az-Zamakhsyari mengatakan,

فإن قلت ما معنى الجمع بين عندك وفي الجنة؟ قلت طلبت القرب من رحمة الله والبعد من عذاب أعدائه، ثم بينت مكان القرب بقولها { فِى ٱلْجَنَّةِ } أو أرادت ارتفاع الدرجة في الجنة

Jika engkau ditanya, apa makna doa ayat di atas “baina indaka” (di sisi-Nya) dan “fil jannah” (dalam surga)? Maka kamu menjawab, “sesungguhnya ia bermakna bahwa Asiyah meminta agar senantiasa dekat dengan rahmat-Nya dan dijauhkan dari siksa-Nya. Kemudian makna dekat itu ia lukiskan dalam redaksi fil jannah. Artinya, di surga-Nya adalah representasi ketinggian derajat (jannat al-ma’wa) seorang hamba dan kedekatannnya dengan Allah. (Tafsir AlKasyaf, juz 6, hal. 134)

Penafsiran ini kemudian dikonfirmasi Al-Syaukani dalam kitabnya Fathul Qadir bahwa yang dimaksud doa itu adalah rumah yang dekat dengan rahmat Allah Swt (bait qariban min rahmatika). Dan ketinggian keluhuran derajat serta diriingi ridha-Nya di setiap aktifitasnya.

Imam Al-Baghawi dalam kitab Ma’alim Al-Tanzil justru menggambarkan doa Asiyah dengan nuansa sufistik. Bahwa Allah akan membuka atau menyingkap (kasyaf) surga sehingga Asiyah melihatnya.

Pada satu kisah, ketika Asiyah akan dieksekusi mati, Fir’aun hendak melemparkan batu sangat besar (shakhrah ‘adzimah) kepada istrinya, kemudian Asiyah berdoa, “idz qalat rabbibni lii ‘indakan baitan fil jannah”, maka saat itu juga Allah swt memperlihatkan mutiara surga beserta kenikmatannya kepadanya.

Selepas itu Allah mencabut ruhnya sebelum ia dilempar batu oleh Fir’aun sehingga Asiyah tanpa sedikitpun merasa kesakitan. Imam Al-Hasan dan Ibnu Kisan menuturkan: Allah swt mengangkat Asiyah ke atas surga-Nya, dan ia sedang bersuka ria meminum dan memakan di dalam surga. Sementara redaksi berikutnya, “wa najjini minal qaumidz dzalimin”, Muqatil menafsirkannya dengan Allah menjauhkan Asiyah dari amalan Fir’aun berupa syirik. Abu Shalih dari Ibn Abbas berkata: yang dimaksud amalan itu ialah jima’ (bersetubuh).

Memuliakan Perempuan Berarti Memuliakan Peradaban

Secara eksplisit Ayat di atas mengindikasikan kepada kita kaum lelaki, bahwa suatu kewajiban bagi kaum laki-laki untuk memberikan surga kepada istri bagi yang sudah berkeluarga. Maksud surga di sini yaitu pakaian, makanan, rumah atau dalam filosofi Jawa dikenal Sandang, Pangan, Papan. Apabila belum bisa memberikannya secara optimal, paling tidak adalah memberikan rasa kasih sayang, bermuka riang terhadap istri, menyenangkan hatinya, menentramkan jiwanya. Singkat katanya, saling melengkapi dan saling memahami.

Bagi laki-laki yang belum menikah adalah memberikan rasa aman kepada perempuan, melindungi harkat dan martabatnya, tidak melecehkan dan tidak berbuat senonoh kepadanya, apalagi sampai menciderai kemurniannya, dan segala perbuatan yang mampu memuliakannya.

Walhasil, dari doa Sayyidah Asiyah kita belajar untuk memuliakan perempuan, sebab dengan memuliakan perempuan berarti kita memuliakan peradaban. Parameter kemajuan peradaban ini diukur dari bagaimana kiprah seorang perempuan itu dapat terlaksana dengan baik. Bila kiprah perempuan terpasung, kemurniannya dirampas lalu bagaimana kemajuan peradaban manusia akan dicapai. Kemudian bagaimana dengan nasib generasi penerus kelak? Alih-alih memajukan peradaban, justru malah meluluhlantahkannya.

Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

BINCANG MUSLIMAH

Ini Bacaan Dzikir untuk Memperoleh 1000 Kebaikan dalam Sehari

Perlu diketahui bahwa dengan dzikir tertentu kita bisa meraih 1000 kebaikan dalam sehari dengan membaca suatu amalan yang begitu mudah. Dzikir yang dibaca adalah dzikir yang langsung diajarkan oleh Rasulullah (ma’tsur) berikut ini, minimal membaca dzikir ini sebanyak seratus kali dalam sehari. Pertanyaannya adalah seperti apa dzikir yang diajarkan oleh Nabi tersebut? Mari kita simak ulasan berikut.

Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha Penyayang terhadap seluruh makhluk dan hamba-Nya. Ia memberikan cara agar semua makhluk ciptaan-Nya bisa dengan mudah mendapat kebaikan serta menghapus dosa-dosa kita. Akan tetapi, ternyata kadang banyak orang yang lupa bahkan tidak tahu bahwa ada cara mudah yang dianjurkan untuk menggapai seribu kebaikan jumlahnya.

Caranya adalah dengan istiqamah (continue) mengucapkan dzikir tasbih sebanyak seratus kali setiap hari. Apabila dzikir tersebut senantiasa kita dawamkan, maka Allah akan memberikan seribu kebaikan untuk mereka yang selalu mengingat-Nya. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad dalam salah satu hadisnya sebagaimana berikut,

وَعَنْ سَعْدٍ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ فِي كُلِّ يَوْمٍ أَلْفَ حَسَنَةٍ ! فَسَأَلَهُ سَائِلٌ مِنْ جُلَسَائِهِ : كَيْفَ يَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ ؟ قَالَ : يُسَبِّحُ مِئَةَ تَسْبِيحَةٍ فَيُكْتَبُ لَهُ أَلْفُ حَسَنَةٍ ، أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ أَلْفُ خَطِيئَةٍ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya: Dari  sahabat Sa’ad bin Abi Waqqash, berkata,“Kami berada di sisi Rasulullah setelah itu Rasulullah bertanya, “Apakah salah satu dari kalian mampu memperoleh seribu kebaikan dalam sehari” kemudian ada seorang sahabat lain bertanya “Wahai Rasulullah bagaimana mungkin seseorang akan mampu meraih seribu kebaikan dalam sehari?” Rasulullah menjawab, “Ketahuilah bahwa orang yang membaca tasbih seratus kali akan dicatat seribu kebaikan untuknya dan dihapus seribu kesalahan darinya.” (HR. Muslim)

berdasarka hadis di atas kita dapat mengetahui bahwa amalan seribu kebaikan dalam sehari yaitu dengan cara membaca dzikir tasbih yang berbunyi سبحان الله  “Subhaanallah”, yang artinya Maha Suci Allah.

Bacaan dzikir tasbih ini memiliki makna yaitu Allah Mah a Suci dan bersih dari berbagai persangkaan dan tuduhan orang-orang musyrik yang mengatakan bahwa Allah memiliki anak dan sekutu. Dzikir tasbih ini juga memiliki tujuan yang lebih dalam bagi manusia untuk lebih merasakan keagungan sang Pencipta.

Dalam riwayat yang lain milik Imam Muslim juga disebutkan,

غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

Artinya:  Maka kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan. (HR. Muslim)

Kalimat tasbih “Subhanallah” ini sangat mudah sekali diucapkan, namun dalam praktiknya terkadang masih susah dijalankan bahkan malah banyak yang sering lupa.

‘Alakullihal, janganlah menilai kebaikan hanya dengan menghitung angka-angka yang ada di dunia saja. Sehingga kita menjadi lupa kalau sebenarnya kita juga membutuhkan bekal saat menuju akhirat yang kekal dan abadi. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

BINCANG MUSLIMAH

Cerita Muslimah Amerika Kesulitan Cari Pasangan

Seorang pengacara dan penulis Muslim Afro-Latina yang tinggal di Bay Area, Tahirah Nailah Dea (29) mengungkap kesulitan wanita muslim mencari suami yang seiman di Amerika Serikat (AS). Dean baru dua tahun lulus dari sekolah hukum ketika dia mulai serius mencari suami.

Dia meminta teman-teman dan imam komunitas Muslim setempat untuk membantu menghubungkannya dengan prospek yang baik. Akan tetapi berulang kali, dia diberitahu bahwa setiap pria Muslim yang memenuhi syarat yang dia temui hanya mencari istri dari latar belakang etnisnya sendiri.

“Saya mendengar, ‘Pasangan mereka harus orang Mesir,’ atau ‘Mereka hanya mencari istri Palestina,'” kenang Dean, dilansir dari laman the Lily pada Selasa (21/9).

“Mereka bahkan tidak bisa mengajukan saya sebagai kandidat. Saya bahkan tidak bisa masuk ke pintu,” lanjutnya.

Pada tahun-tahun sejak itu, Dean telah mencatat perjuangan berat yang dihadapi wanita Muslim, sering kali berusia akhir 20-an dan lebih. Mereka kesulitan dalam menemukan suami Muslim di AS.

Sekarang, dalam seri foto berjudul “The ISMs Project,” Dean mendokumentasikan prasangka yang dia dan banyak wanita Muslim lainnya hadapi. Itu disebut sebagai “krisis pernikahan”: ageisme, seksisme, rasisme, dan warna kulit.

Dean bekerja dengan fotografer Qamara El-Amin dan videografer Hauwa Abbas untuk mengabadikan pengalaman wanita Muslim lajang di seluruh negeri. Setiap model digambarkan dalam dua foto. Satu yang menunjukkan dia berjuang dengan bentuk prasangka, dilambangkan dengan barang seperti jam, teko atau cermin. Satu lagi yang menunjukkan perlawanannya terhadap rintangan ini. 

“Sejak 2018, saya telah menulis tentang kesulitan menemukan suami Muslim yang taat dan budaya kencan Muslim di AS. Saya sedang bekerja untuk menerbitkan memoar, tetapi sementara itu, saya ingin mendapatkan memoar pengalaman saya dan wanita lain ke dalam ruang publik. Saya ingin menunjukkan para wanita yang mengalami kesulitan menemukan pasangan di usia berkencan di masyarakat Amerika, mencoba untuk mempertahankan nilai-nilai Islam mereka, tetapi menemukan “isme” ini di jalan mereka. Saya pikir serangkaian foto akan membantu menempatkan wajah pada masalah dan memanusiakan masalah tersebut,” kata dia.

 “Ini kata yang berat, krisis, tapi saya merasa kita berada dalam situasi seperti itu. Saya pernah mendengar istilah yang digunakan oleh para ulama dan pemimpin Muslim dalam dua hal. Salah satunya adalah meningkatnya angka perceraian di masyarakat. Banyak konselor pernikahan Muslim dan imam menanggapi hal ini dan bekerja pada inisiatif untuk membantu menjaga pernikahan tetap bersama. Aspek lain, yang tidak banyak Anda temukan dalam penelitian apa pun, adalah meningkatnya jumlah lajang Muslim. Tampaknya jumlah wanita yang belum menikah lebih tinggi daripada pria. Sebagian karena laki-laki Muslim diperbolehkan menikahi seseorang dari luar agama, menurut banyak ulama Islam. Tetapi wanita tidak diizinkan melakukan hal yang sama,” lanjut dia.

Dean mengatakan, kesulitan menemukan pasangan Muslim ini terutama di kalangan wanita berusia antara 25 hingga 35 tahun, seringkali berpendidikan tinggi dan berprestasi. Banyak juga yang berkulit hitam atau berkulit gelap. Inilah wanita yang dia fokuskan.

Ketika Dean mulai mewawancarai orang-orang untuk bukunya, ia menyadari bahwa ia bukan satu-satunya yang berjuang untuk menemukan seseorang yang cocok. 

“Semuanya diperbesar dalam komunitas Muslim, di mana ada penekanan pada pernikahan sebagai bagian dari iman, menikah muda, dan persetujuan atau fasilitasi orang tua. Ada beban budaya dengan ibu terutama memiliki gagasan tentang siapa anak laki-laki mereka harus menikah, ingin menantu perempuan mereka untuk mengambil tugas yang lebih tradisional, tinggal di rumah, kurang menghargai istri yang berprestasi, memiliki gagasan bahwa wanita “kedaluarsa” jika dia tetap tidak menikah melewati usia 27. Ini adalah kata-kata yang sebenarnya diucapkan kepada wanita: Anda sudah kadaluarsa, waktu Anda hampir habis,” ucap Dean.

IHRAM

Keutamaan Membaca Dzikir di Awal Sepuluh Dzulhijjah

Dzikir dengan suara keras maupun pelan, merupakan suatu amal ibadah yang tak terikat dengan waktu. Kapan pun dan dalam keadaan apapun. Saat berdiri, duduk, berjalan dan seterusnya. Siang, malam, pagi dan sore. Salah satu keutamaannya yang disebut oleh Allah dalam Al-Qur’an adalah bisa menenangkan hati.

Namun, ada waktu-waktu tertentu yang sangat dianjurkan untuk berdzikir. Ada nilai lebih bila dilakukan pada saat-saat yang telah diinformasikan oleh Allah maupun Rasulullah. Di antaranya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an,

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

Artinya:  “Dan (agar) menyebut (berdzikir) nama Allah di hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28).

Menurut mayoritas ulama, seperti Ibnu Abbas dan Imam Syafi’i, yang dimaksud dengan hari-hari yang telah ditentukan tak lain sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Pada ayat yang lain Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab: 41).

Ahmad Ibnu Hanbal dalam musnadnya menulis sebuah hadis, “Mengabarkan kepada kami ‘Affan, mengabarkan kepada kami Abu ‘Awanah, mengabarkan kepada kami Yazid Ibnu Abi Ziyad, dari Mujahid, dari Ibnu Umar, dari Nabi Muhammad, “Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah, dan lebih dicintai oleh Allah amal-amalnya dari hari-hari sepuluh awal Dzulhijjah. Maka perbanyaklah di hari-hari itu membaca tahlil, takbir dan tahmid”.

Keterangan dari dua sumber pokok hukum Islam di atas semakin menguatkan pendapat para ulama salaf yang menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak dzikir di sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Imam Thabrani dalam sebuah hadis mengisahkan kisah Nabi Musa yang sempat mengadu kepada Allah, “Wahai Tuhanku, aku telah berdoa, namun mengapa Engkau enggan mengabulkannya?. Maka kiranya Engkau sudi mengajariku yang dengannya aku dapat berdoa memohon kepada-Mu ya Allah”, keluh kesah Nabi Musa.

Kemudian Allah mewahyukan kepada Musa, “Wahai Nabi Musa, jika telah masuk sepuluh hari bulan Dzulhijjah, ucapkanlah kalimat “La Ilaha Illallah”, maka akan Aku kabulkan keinginanmu”.

Lalu Nabi Musa kembali mengadu kepada Allah, “Wahai Tuhanku, seluruh hamba-Mu akan mengucapkannya”.

Kemudian Allah memberi kabar gembira lagi kepada Nabi Musa, “Wahai Musa, barang siapa mengucapkan “La Ilaha Illallah” dalam hari-hari ini (sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah) sekali saja, andai tujuh langit dan tujuh bumi diletakkan di atas satu telapak timbangan amal, sedangkan kalimat tahlil tersebut diletakkan di atas telapak timbangan yang lain, sungguh (kalimat tahlil) itu lebih berat dan lebih unggul dibanding ketujuh langit dan bumi seisinya”. Sebagaimana lazimnya, umat Islam berdzikir menggunakan kalimat tahlil. Dengan demikian, maka sangat rugi bila tidak memanfaatkan waktu di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dengan memperbanyak berdzikir membaca kalimat tahlil.

BINCANG MUSLIMAH

Jika Anak Tidak Mau Shalat

Soal:

Apa kewajiban orang tua terhadap anak yang meninggalkan shalat?

Jawab:

Jika mereka memiliki anak yang tidak mau shalat, maka kewajiban mereka adalah memaksa anak tersebut untuk shalat, baik dengan ucapan, perintah, maupun pukulan (yang tidak menyakitkan). Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

(وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ)

“Pukullah mereka jika mereka meninggalkan shalat ketika berumur sepuluh tahun” (HR. Ahmad 2/187 dan Abu Dawud no. 495 dan 496 dan terdapat dalam kitab Shahih Al-Jami’ no. 5868)

Apabila tidak berhasil dengan pukulan, maka anak tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwenang di negaranya supaya memaksa anak tersebut untuk melaksanakan shalat.

Intinya, anak tersebut tidak boleh didiamkan begitu saja. Karena itu termasuk bentuk menerima kemungkaran. Padahal meninggalkan shalat adalah kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari agama Islam[1].

Orang yang meninggalkan shalat itu kafir dan kekal di neraka. Apabila ia mati di atas kekufuran, maka tidak boleh dimandikan, tidak boleh dishalatkan, maupun dikuburkan di pemakaman kaum muslimin. Nas-alullahas salamah (kita memohon keselamatan kepada Allah).

***

Diterjemahkan dari Fatawa Arkanil Islam karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah, cetakan ketiga, tahun 1437 H, hal. 340-341.

[1] Di antara dalilnya adalah hadits dari Abdullah bin Buraidah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ العَهدَ الذي بيننا وبينهم الصَّلاةُ، فمَن تَرَكها فقدْ كَفَرَ

Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir” (HR. At Tirmidzi no. 2621, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Penerjemah: Ummu Fathimah

Artikel Muslimah or.id

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/13712-jika-anak-tidak-mau-shalat.html

Tempat Sholat Terbaik bagi Muslimah

Berjamaah memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan sholat seorang diri, terlebih jika dilakukan di masjid. Namun bagi wanita, lebih dianjurkan sholat berjamaah di rumah dibandingkan di masjid. 

Dikisahkan oleh Ummu Humaid RA, istri Abu Humaid As-Sa’idi RA, bahwa dia pernah datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “wahai Rasulullah sungguh saya senang sholat bersamamu.” Rasulullah menjawab, “Aku sudah tahu itu, dan sholatmu di bagian dalam rumahmu lebih baik bagimu dari sholat di kamar depan. Sholatmu di kamar depan lebih baik bagimu daripada sholat di kediaman keluarga besarmu. 

Sholatmu di kediaman keluarga besarmu lebih baik daripada sholat di masjid kaummu (perempuan), dan sholatmu di masjid kaummu lebih baik dari sholat di masjidku.” Menurut hadits yang diriwayatkan Ahmad ini, setelah bertemu dengan Rasulullah, Ummu Humaid pun memerintahkan agar dibangunkan masjid dibagikan rumahnya yang paling dalam dan paling gelap dan dia sholat disana hingga bertemu Allah (wafat). (HR. Ahmad). 

Selain itu, saat melakukan sholat berjamaah, terdapat beberapa ketentuan dalam pengaturan barisannya (shaf). Saat berjamaah, barisan yang paling baik bagi kaum Muslim adalah barisan terdepan. Sedangkan sebaik-baiknya shaf bagi para Muslimah adalah shaf paling belakang. Ketentuan tersebut telah dijelaskan langsung oleh Rasulullah SAW melalui hadits yang diriwayatkan Bukhari. 

Dalam hadits tersebut Rasulullah bersabda, “Sebaik-baiknya barisan laki-laki adalah di depan, dan sejelek-jeleknya adalah di belakang. Dan sebaik-baiknya barisan wanita adalah di belakang dan sejelek-jeleknya adalah di depan,” (HR. Bukhari).

Adapun ketentuan lain dalam berjamaah, jika terdapat makmum pria, maka runtutan barisannya adalah laki-laki di belakang imam, kemudian anak-anak laki-laki, baru setelahnya diisi oleh barisan perempuan (paling belakang). Menurut sebagian pendapat, ketentuan barisan ini dapat lebih menjaga kekhusyukan saat menunaikan sholat berjamaah. 

IHRAM


Ketika Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Non Muslim

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah

Soal :

Apabila ada seorang pria yang beragama Nasrani menikah dengan seorang Muslimah, lalu mereka mempunyai anak. Bagaimana status anak tersebut dalam syari’at Islam?

Jawab :

Pernikahan antara seorang lelaki Nasrani dengan seorang Muslimah adalah pernikahan yang batil. Allah Ta’ala berfirman :

وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا

“Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman” (QS. Al-Baqarah: 221).

Maka tidak diperbolehkan lelaki kafir menikah dengan seorang wanita Muslimah. Allah Ta’ala juga berfirman :

لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّ

“Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka” (QS. Al-Mumtahanah: 10).

Apabila lelaki tersebut menikahinya, maka pernikahannya tidak sah dan anak-anaknya adalah anak zina. Dan anak hasil zina itu dinasabkan hanya kepada ibunya, dan tidak boleh dinasabkan kepada bapaknya.

Kecuali apabila pasangan suami istri yang berbeda agama tersebut tidak memahami hukum Islam (tentang tidak bolehnya nikah beda agama), maka ini perkara yang berbeda. Pernikahan mereka tidak sah, namun anak-anak hasil pernikahan mereka boleh dinasabkan kepada bapaknya, disebabkan adanya udzur yaitu kebodohan mereka, karena senggama yang mereka lakukan adalah watho’ syubhah (senggama yang dilakukan atas dasar nikah yang syubhat).

Adapun jika pasangan tersebut sebenarnya sudah mengetahui hukum Islam (dalam masalah ini), akan tetapi mereka bermudah-mudahan (untuk menikah) dan tidak mempedulikan hukum Allah Ta’ala, maka anak-anaknya menjadi anak zina. Dan anak-anaknya dinasabkan hanya kepada ibunya, bukan kepada bapaknya. 

Dan si lelaki ini wajib dijatuhi hukuman had (oleh pemerintah) dikarenakan hubungan biologisnya terhadap perempuan Muslimah tanpa hak. Hukum ini wajib ditegakkan apabila terjadi pada negeri yang punya kemampuan dalam menegakkan hukum islam.

Soal :

Bagaimana jika si lelaki tersebut masuk Islam?

Jawab :

Pertama, mereka harus dipisahkan dahulu. Kemudian jika si lelaki tersebut masuk Islam, maka ia harus menikah ulang dari awal. Jika masuk Islam dan Allah beri ia hidayah kepada Islam, maka ia menikah ulang dari awal.

***

Sumber: website binbaz.or.sa, url: https://bit.ly/2EEB4w2 

Penerjemah: Muhammad Bimo Prasetyo

Pemuraja’ah: Yulian Purnama

Artikel: Muslim.or.id

6 Sifat Buruk yang Wajib Dihindari Seorang Wanita

SETIAP pria pasti mendambakan calon istri atau istri yang shalilah. Tak peduli pria seperti apa, jika ditanya “mau menikah sama wanita seperti apa?” sudah pasti jawabannya “maunya nikah sama wanita yang shalihah. Lebih daripada itu, dalam Islam wanita shalihah juga diibaratkan seperti perhiasan yang paling indah di dunia melebihi intan dan emas sekalipun.

Namun fakta yang ada di lapangan justru tak seperti apa yang diharapkan. Bagi Anda seorang wanita yang belum menikah atau sudah punya suami, sepatutnya lebih berhati-hati, karena Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa wanita-lah yang paling banyak masuk neraka.

Semua ini terjadi lantaran wanita yang belum atau sudah menikah tidak mampu menjaga kehormatan dirinya. Berikut ini adalah beberapa sifat yang harus dihindari sebagai wanita:

1. Wanita Ananah

Wanita yang banyak mengeluh. Apa yang diberikan atau dilakukan suami untuk rumah tangganya semuanya tidak membuatnya bahagia dan tidak berpuas hati.

2.Wanita Mananah

Wanita yang suka meniadakan usaha dan jasa suami, akan tetapi sebaliknya menepuk dada. Wanita ini beranggapan bahwa dialah yang banyak berkorban untuk membangun rumah tangga. Dia suka mengungkit-ungkit apa yang dilakukan untuk kebaikan rumah tangga. Biasanya wanita ini bekerja atau berkedudukan tinggi dan bergaji besar.

3. Wanita Hananah

Menyatakan kasih sayangnya kepada suaminya yang lain (bekas suaminya dahulu) yang dikawininya sebelum sekarang, atau kepada anak dari suaminya yang lain, dan wanita ini berangan-angan mendapatkan suami yang lebih baik dari suami yang ada. Dengan kata lain, wanita seperti ini tidak bersyukur dengan jodohnya itu. Wanita seperti ini mengufuri nikmat pernikahan yang dianugerahkan Allah SWT. Dia juga merendahkan potensi dan kemampuan yang dimiliki suaminya.

4. Wanita Hadaqah

Melemparkan pandangan mata terhadap segala sesuatu, lalu menyatakan keinginan untuk memiliki barang itu dan memaksa suaminya untuk membelinya. Selain itu, wanita ini suka mengikuti nafsunya. Wanita seperti ini membuat pusing kepala lelaki. Dia menginginkan apapun yang dia mau. Dia juga suka membandingkan dirinya dengan orang lain.

5. Wanita Basaqah

Sifat wanita ini memiliki dua makna:

a. Pertama, wanita seperti ini suka bersolek dan berhias diri. Namun sayangnya dia menghias diri bukan untuk suaminya tetapi untuk ditujukkan kepada dunia. Dan biasanya wanita ini suka melawan suami. Uangnya dihabiskan untuk membeli make-up, pakaian dan perhiasan. Wanita seperti ini juga sangat suka dipuji-puji. Jika dia kebetulan menjadi istri orang ternama, menjadi ketua dalam kumpulan itu, orang lain tidak boleh mengungguli dirinya.

b. Kedua, dia marah ketika makan dan tidak mau makan kecuali dipisah dengan yang lain. Dia tidak mau makan bersama-sama dengan orang lain.

6. Wanita Syadaqah

Wanita yang banyak bicara tentang perkara yang sia-sia dan membuat gaduh sekitar. []

Referensi: Ihya Ulumuddin-Imam Al Ghazali

ISLAMPOS


Muslimah, Tetap Produktif di Rumah

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya. Wa ba’du.

Allah Ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaknya kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dulu.” (QS. Al-Ahzab: 33).

Rumah adalah kantor terbaik bagi muslimah, disanalah ia membangun karir dan merajut cita-cita untuk kebaikan kehidupan dunia dan akhiratnya kelak.

Perintah agar muslimah menetap di rumahnya mengandung banyak hikmah, diantaranya agar terjaga kehormatan, kesucian diri dan kemuliaannya. Bahkan, tempat ibadah terbaik bagi muslimah adalah di rumahnya.

Dari Ummu Humaid radhiallahuanha, beliau berkata: “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat bersama Anda.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab :

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاةَ مَعِي وَصَلاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِي قَالَ فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Aku sudah tahu bahwa engkau sangat ingin shalat (berjamaah) bersamaku, namun shalatmu di dalam kamar khususmu (bait) lebih utama daripada shalatmu di ruang tengah rumahmu (hujrah),
dan shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik daripada shalatmu di ruang depan rumahmu,
dan shalatmu di ruang depan rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu,
dan shalatmu di masjid kaummu, lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini (Masjid Nabawi).
Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Dan ia melakukan shalat di sana hingga berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla” (HR. Ahmad no. 27090 dan Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, dishahihkan Al Albani rahimahullah).

Sayangnya, muncul anggapan bahwa membangun karir dan produktifitas hanya bisa dilakukan di luar rumah hingga kadang melanggar batasan syariat (ikhtilath, tabarruj).

Tentu anggapan ini keliru. Muslimah tetap bisa produktif walaupun menetap di dalam rumah. Bukan karena ia hanya dirumah, lantas tertutuplah jalan-jalan kebaikan untuknya.

Abu Darda radhiyallahu ‘anhu pernah menulis surat kepada Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu agar kembali ke tanah yang disucikan (Baitul Maqdis). Salman al-Farisi mengatakan :

إِنَّ الْاَرْضَ لَا تُقَدِّسُ أَحَدًا وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الْإِنْسَانَ عَمَلُهُ

Tempat tidaklah mensucikan seseorang. Namun yang mensucikan seseorang adalah amalnya.” (Al-Muwatta’ No. 2232, bab Jaami’ al-Qadha wa Karahiyyatih)

Maksudnya, bahwa semata-mata tinggal dan menetap di tempat tertentu tidaklah menghapuskan dosa atau menaikkan derajat seseorang, namun yang menaikkan derajat seseorang di sisi Allah adalah amal shalih yang ia lakukan dimanapun ia berada.

Agar muslimah tetap produktif di rumah, ia bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Bertaqwa kepada Allah dan mengharapkan keberkahan di setiap aktivitas

Kunci produktivitas adalah keberkahan waktu dan tidak melakukan aktivitas yang sia-sia. Ruang gerak bisa terbatas, tapi jalan mendapatkan pahala Allah terbuka sangat luas dengan porsi yang sama bagi muslim maupun muslimah.

Bagi muslimah yang menetap di rumah karena ketaqwaannya kepada Allah Ta’ala tentu sudah mendapatkan balasan di sisi Allah karena niatnya untuk ketaatan. Luruskan niat dan jujur kepada Allah bahwa kita memang ingin pengoptimalkan waktu untuk kebaikan.

Dimanapun kita berada, mintalah keberkahan kepada Allah untuk setiap aktivitas. Diantara tanda keberkahan waktu adalah Allah jauhkan kita dari aktivitas yang sia-sia.

Ibnu ‘Aqil al-Hanbali rahimahullaah menuturkan :

Saya persingkat waktu makan saya sesingkat mungkin sehingga saya lebih memilih kue basah daripada roti tawar kering karena antara keduanya ada perbedaan waktu dalam mengunyahnya, hal tersebut saya lakukan untuk mendapatkan waktu yang lebih untuk menelaah dan menulis ilmu yang belum saya dapatkan.” (Dzail Thabaqat Al-Hanabilah, Ibnu Rajab Al-Hanbali)

2. Senantiasa memperbanyak dzikir

Muslimah yang tinggal di rumah sering berhadapan dengan berbagai pekerjaan rumah. Kadang muslimah merasa amat lelah dan bosan. Salah satu obat mujarabnya adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah. Dzikir akan menyejukkan hati dan mendatangkan ketenangan.

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(yaitu) Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan berdzikir (mengingat) Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.” (QS. Ar-Ra’du : 28).

3. Menyibukkan diri dengan ilmu

Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah. Dengan mudahnya akses belajar saat ini, muslimah bisa menuntut ilmu di rumahnya. Ia bisa belajar melalui rekaman kajian, membaca buku-buku bermanfaat dan mengkajinya.

Sebagian muslimah lalai dari kesungguhan menuntut ilmu, sehingga kita dapati muslimah yang semangat beramal tanpa ilmu. Ia menyangka telah mendekatkan diri kepada Allah, padahal amalnya jauh dari apa yang Allah perintahkan melalui Rasul-Nya.

Banyak muslimah yang lalai dari mempelajari hukum-hukum yang khusus untuk dirinya seperti tatacara berhijab yang sesuai syariat, hukum seputar haid, istihadhoh dan nifas, adab berinteraksi dengan non-mahram, dll.

4. Memiliki aktivitas bermanfaat yang digemari

Cobalah miliki hobi yang positif yang dilakukan di rumah sehingga muslimah merasa bermanfaat dan tidak bosan.

Misalnya menulis, membaca dan menelaah buku, menjahit, berkebun, mengajar, dll.

Tentu waktu dan porsinya disesuikan dengan keluangan setiap muslimah dan tidak mengganggu kewajibannya kepada Allah, Rasul-Nya, suami maupun keluarganya.

5. Mendidik anak-anak

Rumah adalah madrasah pertama setiap manusia. Wanita dengan perannya sebagai ibu akan menjadi guru pertama untuk anak-anaknya. Seorang ibu yang sadar akan peran dan pengaruhnya kepada anak-anaknya akan berusaha membangun pondasi yang kokoh untuk madrasahnya sehingga anak-anaknya tumbuh menjadi anak-anak yang shalih dan muslih. Anak yang shalih akan menjadi investasi berharga bagi orangtuanya.

Apa yang ia tanamkan kepada anaknya berupa ilmu, adab dan akhlaq mulia akan akan menghasilkan banyak pahala, yaitu pahala mendidik anak, pahala berdakwah dan pahala jariah jika sang anak mengamalkannya.

Mendidik dan merawat buah hati sudah cukup membuat muslimah produktif di dalam rumahnya dengan berbagai aktivitas mendidik dan belajar.

Setiap sudut rumahmu ada pahala

Muslimah menjadi tidak produktif di rumah karena ia merasa sibuk dengan aktivitas yang sia-sia seperti membereskan rumah, menyiapkan makanan, mencuci pakaian keluarganya atau aktivitas lainnya yang terkesan tidak menghasilkan apa-apa.

Padahal, tidak ada kebaikan yang sia-sia di sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah: 7).

Bahkan seorang wanita akan mendapatkan kemuliaan memasuki surga dari pintu manapun yang ia suka, hanya dengan empat syarat yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya :

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Ketika wanita shalat lima waktu, berpuasa ramadhan, menjaga kehormatan kemaluannya, dan taat kepada suaminya, akan dikatakan kepadanya (diakherat kelak) : ‘masuklah surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki’” (HR. Ahmad no. 1161 dan Al-Albani rahimahullah mengatakan hasan lighairi).

Kuncinya adalah ikhlas, melakukannya karena Allah Ta’ala. Niatkan setiap aktivitas rumah tangga untuk mendapatkan ridho Allah dengan berbakti kepada orangtua atau suami dan memudahkan urusan mereka.

Semoga para muslimah Allah mudahkan untuk meraih banyak keutamaan di rumahnya. Wallaahu a’lam.

***

Referensi :

  • Mubasysyirah binti Mahruz Ali, 2013, Begini Seharusnya Menjadi Muslimah Cerdas, Penerbit At-Tibyan, Solo.
  • Al-Muwaththa’ Imam Malik

Penulis: Titi Komalasari
Murojaah: Ustadz Ratno, Lc

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11326-muslimah-tetap-produktif-di-rumah.html